Wednesday 23 July 2008

KAJIAN ANTAR BIDANG

KAJIAN ANTAR BIDANG

Parsudi Suparlan
Universitas Indonesia


Dalam Kata Pengantar untuk buku terjemahan Etika Akademis yang ditulis oleh Edward Shils (1992: viii), saya kemukakan bahwa “perguruan tinggi atau universitas…. muncul dan berkembang dalam kehidupan masyarakat karena kehadirannya dirasakan penting oleh masyarakat tersebut dalam upaya pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pendidikan tinggi bagi para warganya…..” Apa yang saya kemukakan tersebut menuntut penjelasan mengenai makna-makna yang tercakup di dalamnya. Penjelasan yang akan mendudukkan posisi perguruan tinggi atau universitas sebagai pranata yang menyelenggarakan pendidikan tinggi, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan melakukan kegiatan-kegiatan yang langsung atau tidak langsung turut mensejahterakan kehidupan warga masyarakat yang telah turut membiayai keberadaannya. Salah satu diantara berbagai kegiatan dari universitas Indonesia, sebagai sebuah pranata pendidikan tinggi, adalah menyelenggarakan program-program kajian antar-bidang pada tingkat magister.

Tulisan berikut ini berusaha untuk menyajikan uraian mengenai kajian antar-bidang sebagai sebuah pendekatan atau paradigma dalam dan bagi penyelenggaraan pengajaran dan kegiatan ilmiah serta kegunaannya dalam turut mensejahterakan kehidupan warga masyarakat secara langsung atau tidak langsung. Uraian mengenai kajian antar-bidang akan berupaya menunjukkan perbedaan yang mendasar dan umum, walaupun bercorak arbitrer, antara penyelenggaraan pendidikan dalam program antar-bidang dengan program mono bidang dan dengan multi-bidang. Secara lebih khusus akan ditunjukkan corak dan program antar-bidang dan kegunaannya dalam aplikasinya bagi kehidupan masyarakat yang bersangkutan.

Imu Pengetahuan dan Penggolongannya

Taylor (1985: 26-33) menyatakan bahwa ada perbedaan yang mendasar antara ilmu-ilmu pengetahuan alamiah (natural sciences) dan ilmu-ilmu pengetahuan kemanusiaan (human sciences). Perbedaan mendasar tersebut disebabkan oleh paradigma yang mendasar yang memang berbeda. Ilmu-ilmu pengetahuan alamiah adalah kajian mengenai gejala-gejala alamiah yang tujuannya untuk menemukan hukum-hukum yang merupakan hakekat dan hubungan-hubungan diantara gejala-gejala tersebut. Dalam kajian-kajian seperti ini tidak diperlukan adanya interpretasi dari yang dikaji, karena tujuan yang ingin dicapai adalah pemecahan masalah dari teka-teki yang terwujud dalam dan dari hubungan-hubungan diantara gejala-gejala alamiah yang dikaji tersebut. Ilmu-ilmu pengetahuan kemanusiaan, berbeda dan bahkan sebaliknya dari paradigma ilmu-ilmu pengetahuan alamiah adalah bertujuan untuk memahami kelakuan manusia dan ungkapan-ungkapannya dan oleh karena itu bercorak interpretif atau hermeneutik. Landasan pikirnya adalah karena pada dasarnya manusia itu mahluk pemikir atau penginterpretasi dirinya sendiri dan lingkungannya. Sedangkan sasaran kajian ilmu-ilmu pengetahuan alamiah adalah obyek-obyek yang tidak menginterpretasi dirinya dan lingkungannya.

Apa yang telah dikemukakan oleh Taylor tersebut adalah memperbedakan secara tegas antara ilmu-ilmu pengetahuan alamiah dan yang bukan, yang diperlakukannya sebagai sebuah golongan dengan ciri-cirinya yang hermenetik atau interpretif. Apa yang telah dilakukannya adalah mengabaikan kenyataan betapa besar pengaruh dari ilmu-ilmu pengetahuan alamiah terhadap perkembangan dari ilmu-ilmu pengetahuan kemanusiaan, terutama dalam apa yang biasanya digolongan sebagai ilmu-ilmu pengetahuan sosial. Menurut konvensi yang umum berlaku, secara tradisional, ilmu pengetahuan digolongkan dalam tiga golongan, yaitu: ilmu-ilmu pengetahuan alamiah (natural sciences), ilmu-ilmu pengetahuan sosial (social sciences), dan ilmu budaya atau humaniora (humanities). Pertentangan yang mendasar yang ada diantara golongan-golongan tersebut adalah antara ilmu-ilmu pengetahuan alamiah dengan humaniora, dimana masing-masing mempunyai paradigma yang tidak dapat didamaikan sebagaimana pendapat Taylor seperti tersebut di atas.

Sedangkan ilmu-ilmu pengetahuan sosial, di satu pihak, mempunyai ciri-cirinya yang berusaha untuk menjadi seperti ilmu-ilmu pengetahuan alamiah, yang karena itu biasanya dinamakan bercorak positivistik. Paradigma positivistik ini memperlakukan gejala-gejala sosial dan kemanusiaan sama dengan gejala-gejala alam, dan karena itu metode-metode yang digunakan serta kajian-kajian yang dihasilkan adalah bertujuan untuk menghasilkan hukum-hukum yang mempunyai corak obyektif, berlaku umum atau universal; dan tehnik-tehnik yang dilakukan adalah melakukan pengukuran-pengukuran dan karena itu teori-teori yang dihasilkannya adalah kecenderungan-kecenderungan. Kajian seperti ini menggunakan dan mengembangkan pendekatan kuantitatif. Sedangkan dipihak lain, dalam ilmu-ilmu pengetahuan sosial juga berkembang dan mantap pendekatan kualitatif yang interpretif, sebagaimana yang ada dalam paradigma humaniora. Penekanan dari paradigmanya adalah pemahamamn (verstehen atau understanding). Dalam sejarah ilmu pengetahuan, selama ini pendekatan kuantitatif yang positivistik telah mendominasi ilmu-ilmu pengetahuan sosial; dan baru pada dekade terakhir ini pendekatan yang kualitatif dan interpretif menunjukkan keunggulannya sebagai sebuah metodologi dan bahkan sebuah paradigma yang dinamakan constructivism dan postpositivism (terdapat dalam antara lain tulisan-tulisan yang di-edit oleh Guba, 1990)

Penggolongan Ilmu Pengetahuan dan Pembidangannya

Masing-masing golongan ilmu pengetahuan, seperti tersebut di atas, terdiri atas bidang-bidang atau disiplin-disiplin (disciplines). Masing-masing bidang tersebut dapat dibedakan antara yang satu dari yang lainnya karena masing-masing mempunyai paradigma-paradigma yang mendasar yang berbeda satu dari yang lainnya. Paradigma masing-masing bidang tersebut didukung oleh perangkat-perangkat teori-teori dan konsep-konsep, metodologi-metodologi atau pendekatan-pendekatan dan metode-metode yang digunakan dalam kegiatan-kegiatan penelitian. Konsep kunci yang digunakan dalam pembidangan, juga dalam penggolongan ilmu pengetahuan, adalah paradigma (paradigm). Dalam pengertian umum, paradigma diartikan sebagai sebuah model yang harus diikuti atau ditiru. Paradigma juga dapat diartikan sebagai sebuah keyakinan yang melandasi sudut pandang atau cara melihat dan memperlakukan gejala-gejala yang menjadi sasaran kajian yang tercakup dalam ruang lingkup permasalahan yang menjadi perhatian.

Dalam dunia ilmiah, konsep ini menjadi konsep kunci dalam penggunaannya oleh Thomas Kuhn (1970), di mana dia tunjukkan bahwa dalam ilmu pengetahuan biasa (normal science), yaitu ilmu pengetahuan alamiah, paradigma atau konsensus ada dan hidup dalam komuniti ilmiah yang isinya adalah mengenai aturan-aturan metodologi dan teori yang harus diikuti, instrumen-instrumen yang harus digunakan, masalah-masalah yang harus diteliti, dan patokan-patokan penilaian kegiatan-kegiatan penelitian. Dengan kata lain, sebuah paradigma adalah sebuah keyakinan ilmiah, yang merupakan sebuah sudut pandang dalam hal melihat dan memperlakukan gejala-gejala, kegiatan-kegiatan penelitian atau pengkajian, dan dalam menilai kesahihan sesuatu kegiatan penelitian dan hasil-hasilnya. Sebuah paradigma ada dalam keyakinan para ilmuwan yang secara bersama-sama merupakan sebuah komuniti ilmiah. Komuniti ilmiah inilah yang menjadi pendukung utama dan menentukan sesuatu corak paradigma ilmiah yang menjadi keyakinan ilmiah komuniti ilmiah tersebut. Lebih lanjut Kuhn, dalam bukunya tersebut (1970), menyatakan bahwa sebuah paradigma itu ada bukan merupakan sebuah hasil dari proses evolusi dari paradigma-paradigma sebelumnya, tetapi merupakan hasil dari sebuah revolusi di mana sesuatu paradigma yang baru menyingkirkan atau menggeser paradigma atau paradigma-paradigma yang sudah ada sebelumnya. Karena, setiap paradigma merupakan sebuah keyakinan tersendiri mengenai sebuah dunia ilmiah yang mencerminkan kegiatan kegiatannya, yang tidak mungkin direduksi untuk dikombinasikan dengan sebuah paradigma lainnya mengenai dunia ilmu pengetahuan yang sama­sama menjadi kajiannya.

Karena itu dalam sebuah bidang ilmiah, seperti sosiologi atau antropologi, yang merupakan produk dari paradigma-paradigma positivisme dan hermeneutika, bidang-bidang dalam ilmu pengetahuan sosial tersebut tidak hanya mempunyai sebuah paradigma tetapi banyak paradigma (multi paradigms). Masing-masing paradigma dalam antropologi, misalnya mempunyai dunia ilmiah berikut konsep-konsep, teori-teori, metodologi atau pendekatan yang masing-masing berbeda satu dengan lainnya. Masing-masing penganut paradigma memahami batas-batas dunia ilmiahnya masing-masing yang dibedakan dari dunia ilmiah yang dipunyai oleh paradigma yang lainnya; dan para penganut masing-masing paradigma hanya akan menggunakan metodologi, konsep-konsep, dan teori-teori yang tergolong dalam paradigmanya. Contohnya adalah paradigma materialisme budaya (cultural materialism) dari Marvin Harris tidak mungkin dapat bertemu atau bergabung dengan paradigma relativisme budaya (cultural relativism) yang interpretif dari Clifford Geertz.

Di samping itu, bidang-bidang ilmiah seperti antropologi, sosiologi, psikologi, atau lainnya, juga mengembangkan kajian-kajian yang tergolong sebagai sebagai kajian antar-bidang. Kajian-kajian antar-bidang sebetulnya adalah kajian-kajian yang menggunakan pendekatan atau metodologi yang berasal dari dua paradigma atau lebih. Lalu, bagaimana hal itu dapat terjadi bila paradigma menggeser paradigma lainnya, sebagaimana dikemukakan oleh Thomas Kuhn (1970) ?


Kajian Antar Bidang

Kajian antar-bidang pada dasarnya dimulai pada waktu seorang ahli dari sesuatu bidang ilmiah mencoba untuk menggunakan sejumlah konsep dan atau teori yang ada dalam sesuatu bidang ilmiah lainnya, yang berguna dalam turut membantu memahami sesuatu gejala yang menjadi masalah kajiannya. Apa yang dilakukan oleh si ahli tersebut sebenarnya adalah pengambil alihan konsep-konsep dan atau teori-teori dari sesuatu bidang ilmiah yang lain yang ditransformasikannya menjadi konsep-konsep dan teori-teori dari bidang ilmiah yang menjadi keahliannya. Kegiatan ilmiah seperti ini bisa terjadi dalam bidang-bidang ilmiah yang terbuka sistem-sistem paradigma atau metodologinya. Bidang-bidang ilmu pengetahuan sosial dan humaniora pada umumnya mempunyai sistem-sistem yang terbuka dibandingkan dengan bidang-bidang ilmu pengetahuan alamiah, sehingga pinjam meminjam konsep dan teori, bahkan pinjam meminjam metodologi dan paradigma bisa saja terjadi. Antropologi, misalnya, yang pada tahap pertama perkembangan sejarahnya hanya berupa kumpulan informasi mengenai masyarakat dan kebudayaan di luar Eropa Barat, disistematikkan menjadi sebuah bidang ilmu pengetahuan karena meminjam evolusionisme yang berasal dari biologi dan menjadikannya sebagai paradigmanya.

Pengambil alihan paradigma atau metodologi ataupum pengambil alihan konsep-konsep dan teori atau metode-metode dari sesuatu bidang ilmiah lainnya untuk dijadikan milik bidang ilmiah yang ditekuni tidaklah menghasilkan sebuah pendekatan antar-bidang. Karena yang terjadi adalah penguatan keilmiahan sebuah bidang ilmiah. Sedangkan dalam pendekatan antar-bidang, paradigma atau metodologi dari dua bidang ilmiah atau lebih digabungkan menjadi satu sehingga terwujud sebagai sebuah metodologi yang baru yang relevan atau berguna dalam ruang lingkup permasalahan yang menjadi kajiannya. Pendekatan antar-bidang biasanya terwujud sebagai jawaban atas pertanyaan mengenai cara-cara yang terbaik dalam mendefinisikan masalah-masalah kajian dan dalam memperoleh data sahih. Masalah-masalah kajian yang biasanya berada di luar dan masalah-masalah kajian yang biasanya menjadi perhatian ilmiah sesuatu bidang, atau karena merupakan masalah-masalah kajian yang biasa menjadi perhatian dua bidang ilmiah atau lebih. Karena permasalahan perhatian yang menjadi kajiannya itu mempunyai corak yang terkomplikasi dengan pendekatan-pendekatan atau metodologi yang berbeda maka diperlukan pendekatan yang antar-bidang. Atau, untuk itu maka diperlukan acuan-acuan konsep dan teori yang terintegrasi yang memungkinkan bagi dilakukannya pembuatan secara deduktif hubungan-hubungan yang jelas diantara hipotesa-hipotesa atau teori-teori; yang memungkinkan untuk dapat digunakannya sebagai acuan metodologi. Karena itu, sebuah pendekatan atau kajian antar-bidang mempunyai paradigma dan metodologi yang tersendiri yang tidak sama dengan paradigma-paradigma dan metodologi bidang-bidang ilmiah induknya. Pendekatan antar-bidang dengan demikian dapat dikatakan sebagai sebuah paradigma yang mencakup metodologi, teori-teori, konsep-konsep, metode-metode dan bahkan label-label yang khusus menjadi ciri-cirinya yang berbeda dari metodologi atau paradigma dan pendekatan antar-bidang atau sesuatu bidang ilmiah lainnya. Kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh seorang ahli atau ilmuwan dalam upayanya untuk meneliti sistem kepribadian sebagai sebuah kajian antar-bidang, dapat dilihat dalam tulisan Miller (1970).Dalam kehidupan ilmiah di perguruan tinggi, pendekatan antar-bidang bisa terwujud sebagai sebuah kegiatan penelitian, sebagai sebuah mata kuliah atau bidang pengajaran, atau sebagai sebuah program pendidikan atau program kajian. Kegiatan penelitian atau pengajaran yang bercorak antar-bidang biasanya dilakukan oleh seorang ahli atau ilmuwan yang bukan hanya ahli dalam bidang ilmiahnya saja tetapi yang juga mempunyai perhatian dalam bidang-bidang ilmiah lainnya dan yang mempunyai kemampuan metodologi yang mencukupi. Karena tidak semua ahli atau ilmuwan sesuatu bidang ilmiah itu mempunyai perhatian di luar bidang-bidang perhatian ilmiahnya tersebut. Sebuah kajian antar-bidang biasanya didesain untuk memahami atau mengukur sesuatu masalah kajian yang berada di luar tradisi kajian sesuatu bidang ilmiah, yang dilakukan sesuai dengan kegunaannya. Kajian antar-bidang menghasilkan teori-teori yang relevan dengan dan berguna bagi pemecahan yang komprehensif bagi masalah-masalah yang menjadi sasaran kajiannya, yang belum tentu dapat dihasilkan oleh kajian bidang ilmiah untuk masalah kajian yang sama. Kalau kajian-kajian yang dihasilkannya tidak berguna maka kajian antar-bidang tersebut akan ditinggalkan atau hasil-hasil kajiannya tidak digunakan.

Sebuah penelitian mengenai program pariwisata sebagai sebuah program pembangunan misalnya, bila hanya dilakukan oleh ahli ekonomi atau ahli sosiologi atau ahli antropologi yang melakukannya sesuai dengan keahlian menurut bidang masing-masing akan menghasilkan kajian pariwisata dalam perspektif ekonomi, perspektif sosiologi, dan perspektif antropologi. Mungkin hasil penelitian mereka itu dapat dianalogikan dengan contoh terkenal mengenai tiga orang buta yang menceritakan hasil penelitian mereka masing-masing mengenai apa yang dinamakan gajah dengan cara meraba bagian-bagian tubuh gajah yang teraba oleh mereka. Pariwisata sebagai sebuah program pembangunan dengan banyak dimensi menuntut pengkajian yang antar-bidang, atau mungkin pengkajian multi bidang yang komprehensif karena pariwisata sebagai sebuah program pembangunan mempunyai banyak dimensi yang tidak mungkin dapat dipahami dan dipecahkan masalahnya secara komprehensif dan menyeluruh oleh hanya dari satu perspektif bidang ilmiah. Saya telah mencoba untuk melihat pariwisata sebagai program pembangunan yang top-down di Bali yang telah berhasil dengan baik sampai dengan tahun 1980-an, yang saya lakukan secara antar-bidang dengan memperhatikan hakekat pariwisata, konsep-konsep pembangunan dan pengetrapannya, struktur sosial dan corak kebudayaan Bali, dan kebijaksanaan pariwisata di Bali (Suparlan, 1993).

Hal yang sama juga berlaku dalam mata kuliah yang bercorak antar-bidang Antropologi Agama. Perubahan Sosial dan Pembangunan, misalnya, menuntut sebuah silabus yang isinya adalah metode yang antar-bidang. Dalam bidang ilmiah atau disiplin antropologi, kajian mengenai agama merupakan tradisi kegiatan-kegiatan pengajarannya sejak muncul dan berkembangnya antropologi sebagai sebuah bidang ilmu pengetahuan. Mata kuliah agama dalam antropologi biasanya terfokus pada perspektif evolusi, difusi, fungsionalisme, strukturalisme yang merupakan paradigma-paradigma dalam antropologi (lihat: Koentjaraningrat, 1990). Hakekat agama sebagai keyakinan yang diyakini kebenarannya oleh masing-masing pemeluknya sebagaimana tertuang dalam teologi dari: masing-masing agama tidak pernah diperhatikan. Karena dalam tradisi kajian antropologi tersebut, agama adalah gejala-gejala yang menjadi sasaran kajian dan bukan sebagai keyakinan yang hidup dalam masyarakat dari pribadi anggota masyarakat yang bersangkutan. Keyakinan keagamaan tersebut sebenarnya adalah teologi yang ada dalam kehidupan yang nyata dari para pemeluk agama yang bersangkutan, yang keberadaannya mengacu pada teologi yang ada dalam teks-teks suci agama masing-masing pemeluk. Antropologi Agama atau kajian antropologi mengenai agama masa kini berbeda dari yang secara tradisional dilakukan dalam antropologi, karena coraknya yang antar-bidang yang bukan hanya mengacu pada teori-teori dari paradigma-paradigma yang ada dalam antropologi tetapi juga mengacu pada paradigma-paradigma yang ada dalam filsafat dan teologi (lihat antara lain, Morris 1987).

Kajian antar-bidang sebagai sebuah program pendidikan mempunyai prinsip-prinsip yang sama dengan yang berlaku dalam penelitian dan penyelenggaraan sesuatu mata kuliah. Sasaran dan ruang lingkup, tujuan yang ingin dicapai melalui program pendidikannya, paradigma yang digunakan sebagai acuan utama dalam pembuatan kurikulum dan pelaksanaan pendidikannya, harus dapat ditunjukkan setidak-tidaknya secara implisit melalui kurikulum dan penyelenggaraan perkuliahannya. Pendekatan antar-bidang sebagai sebuah program pendidikan dapat dilihat sebagai sebuah paket pendidikan yang menghasilkan sesuatu keahlian yang khusus sesuai dengan tujuan didirikannya program kajian antar-bidang tersebut. Paket pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan keahlian yang bercorak akademik atau ilmiah yang mencakup keahlian penelitian dan analisis dalam batas-batas tertentu, dan yang karena itu tidak sama dengan kursus. Walaupun kegunaan dari hasil pendidikan program kajian antar-bidang itu lebih bercorak praktikal tetapi program kajian tidaklah didesain sebagai sebuah program pendidikan tukang. Karena itu mau tidak mau dalam paket pendidikan tersebut tercakup juga pendidikan yang bercorak akademik atau intelektual, yang menunutut para mahasiswa atau alumninya untuk mempunyai kemampuan keahlian dalam penelitian ilmiah atau dalam diskursus intelektual dan akademik.

Kalau kita memperhatikan Kajian Wilayah Amerika, yang ada di U.I., program kajian ini adalah program kajian antar-bidang. Sebagai program antar-bidang Kajian Wilayah Amerika adalah sebuah paket yang berbeda dari program-program yang sama yang ada di Amerika Serikat yang bercorak banyak bidang atau multi bidang. Dalam program-program Kajian Amerika di Amerika Serikat, ada ahli-ahli ilmu politik, antropologi, sosiologi, komunikasi, jurnalisme, bahasa, kesusasteraan, dan berbagai bidang keahlian lainnya, yang secara bersama-sama tergabung dalam sebuah program kajian sebagai faculty atau para ahli yang secara bersama-sama membentuk dan merupakan sebuah satuan paradigma yang komprehensif yang menjadi ciri program kajian tersebut. Sedangkan program Kajian Wilayah Amerika di U.I. dibuat sebagai sebuah paket yang bercorak antar-bidang, karena secara ekonomi lebih menguntungkan mengingat tenaga pengajar yang berkeahlian serta dana pembiayaan yang tersedia itu terbatas.
Sebagai sebuah kajian antar-bidang Kajian Wilayah Amerika dimulai sebagai sebuah perluasan dari kajian mono bidang ilmiah, yaitu program pendidikan Jurusan Bahasa Inggris, Fakultas Sastra U.I. Programnya yang kemudian menjadi antar-bidang dapat dilihat sebagaimana tercermin dalam kurikulumnya (Suparlan, 1992). Karena itu tidaklah masuk akal bila dalam Kajian Wilayah Amerika disajikan perkuliahan hubungan internasional, karena mata kuliah hubungan internasional tidaklah termasuk sebagai unsur yang mendukung terwujudnya kajian mengenai Amerika.

Adalah juga tidak masuk akal bila dalam Kajian Wilayah Amerika ada mahasiswa-mahasiswa yang membuat tesis yang tergolong sebagai tesis Hubungan internasional. Mereka yang berminat pada Hubungan Internasional sebaiknya mengikuti program pendidikan Hubungan Internasional yang diselenggarakan di FISIP-U.I. atau dalam Program Pascasarjana FISIP-U.I. Atau, adalah juga tidak masuk akal, bila dalam program Kajian Wilayah Amerika juga dikembangkan Kajian Linguistik Amerika, atau Filsafat Amerika, atau Sejarah Amerika. Program-program tersebut adalah program bidang ilmiah yang monolitik, sebagaimana yang diselenggarakan di U.I., atau dalam pendidikan tinggi di universitas manapun di dunia ini, yang terwujud sebagai Program Linguistik, Filsafat, dan ilmu Sejarah. Karena paradigma dan program-program tersebut adalah paradigma-paradigma sesuatu bidang ilmiah dan bukan paradigma antar-bidang. Paradigma yang mencirikan corak antar-bidang muncul dari masalah dan ruang lingkup yang menjadi tujuan penyelenggaraan program kajian itu dan bukan dari atau dengan mengikuti sesuatu paradigma bidang ilmiah yang sudah ada, baku, dan berlaku universal. Linguistik misalnya, mempunyai paradigma-paradigma yang baku dan berlaku universal. Bahasa Inggris Amerika, Jawa, Indonesia, Rusia adalah sasaran kajiannya sedangkan paradigmanya adalah linguistik. Ini berbeda dengan Kajian Wilayah Amerika atau Kajian Ilmu Pengetahuan Kepolisian atau Kajian Ketahanan Nasional yang ada dalam Program Pascasarjana Universitas Indonesia misalnya, di mana paradigma-paradigma yang dipunyai oleh tiga contoh kajian tersebut telah dibangun dari berbagai paradigma yang berasal dari berbagai disiplin atau bidang ilmiah yang relevan dengan tujuan pembentukan program-program kajian tersebut.


Penutup

Sebuah program pendidikan kajian yang antar-bidang hanya mungkin dapat tetap ada dan berkembang bila program tersebut dapat menghasilkan lulusan yang mempunyai kegunaan dalam dan bagi masyarakat yang bersangkutan. Lulusan atau alumni yang ahli dan handal dalam bidangnya memungkinkan keberadaan program kajian antar-bidang tersebut tetap dibutuhkan oleh masyarakat pengguna dan tidak akan menjadi beban bagi masyarakat. Mutu lulusan atau alumninya antara lain ditentukan oleh kurikulum yang dijadikan pedoman penyelenggaraan program dan oleh mata-mata kuliah yang disajikan oleh para pengajarnya. Sebuah program kajian antar-bidang juga hanya mungkin dapat mempertahankan mutu ilmiahnya bila para pengajar dan alumni yang dihasilkannya dapat mewujudkan diri sebagai sebuah komuniti ilmiah. Melalui kegiatan-kegiatan para anggota komuniti ilmiah tersebut, perhatian terhadap kajian pemantapan kajian, serta penajaman dan kesahihan metodologi serta teori-teori yang dipunyainya dapat dikembangkan melalui diskusi-diskusi atau seminar-seminar dan publikasi ilmiah. Asosiasi alumni dapat dilihat sebagai sebuah komuniti ilmiah bila kegiatan asosiasi ini memang ditujukan untuk memacu anggota-anggotanya agar dapat melakukan kegiatan-kegiatan ilmiah. Karena itu tidaklah wajar bila sebuah asosiasi ahli-ahli kajian antar-bidang membuat seminar yang para pembicaranya adalah orang luar atau politisi atau pejabat pemerintah yang berbicara mengenai materi atau substansi yang menjadi perhatian ilmiah dari asosiasi ilmuwan kajian tersebut, sedangkan para anggota asosiasi tersebut hanya diperlakukan sebagai pendengar atau penonton saja. Corak kegiatan seminar seperti tersebut di atas hanya mengungkapkan ketidakmampuan asosiasi kajian tersebut sebagai sebuah komuniti ilmiah. Atau kejadian tersebut dapat dilihat sebagai sebuah pencerminan ketidakpercayaan diri dari para anggotanya sebagai ilmuwan yang ahli dalam bidang kajian yang ditekuninya. Bila hal ini terjadi dari waktu ke waktu, salah-salah kajian ini tidak akan ada lagi peminatnya karena para lulusannya dianggap tidak mempunyai kemampuan keahlian sesuai dengan tujuan diadakannya program kajian tersebut.

Sebagai akhir kata, sebagaimana yang telah pernah saya kemukakan (Suparlan, 1992), sebuah kajian antar-bidang juga dapat menyajikan pendidikan tingkat doktor. Mungkin ada baiknya bila saya menyajikan sebuah analogi pengertian Master dan Doktor sebagaimana yang ada dalam kehidupan orang awam. Master artinya yang berkeahlian, dan Doktor artinya yang dapat mengobati atau memperbaiki sesuatu kesulitan yang dirasakan sebagai masalah yang merugikan dalam kehidupan manusia. Patut dicatat bahwa program kajian antar-bidang dibuat sesuai dengan kegunaannya dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan; dan bahwa corak kegunaan praktikalnya lebih menonjol daripada corak akademik atau intelektualnya walaupun sama sekali tidak berarti sama dengan dapat atau boleh tidak ilmiah. Oleh karena itu maka doktor yang dapat dihasilkan dalam sesuatu bidang kajian yang antar-bidang dengan demikian adalah doktor yang mempunyai keahlian akademik yang ilmiah yang dapat mensajikan formulasi atau tesis untuk sesuatu pemecahan masalah sesuai dengan bidang kajiannya.
Untuk itu, sebuah kajian antar-bidang hanya mungkin dapat menyajikan pendidikan doktor bila bidang kajian tersebut bila mempunyai komuniti ilmiah yang mantap, jurnal ilmiah yang bermutu, dan adanya semacam permintaan dari masyarakat pengguna mengenai dibutuhkannya keahlian doktor dalam turut menangani pemecahan masalah-masalah yang dirasakan penting oleh masyarakat tersebut.



Daftar Pustaka

Guba. Egon (ed.) 1990 The Paradigm DiaIog. London Sage.

Koentjaraningrat. 1990 Sejarah Teori Antropologi (Jilid I). Jakarta: UI Press.

Kuhn, Thomas. 1970 The Structure of Scientific Revolution (cetakan ke-2) Chicago : Chicago University Press.

Miller, Daniel. 1970 The Personality as a System. Dalam A Handbook of Method in Cultural Antrhopology (Diedit oleh Raoul Narol dan Ronald Cohen). New York Columbia University Press. hal. 509-526.

Morris. Brian. I987 Anthropological Studies of ReIigion Cambridge: Cambridge University Press.

Suparlan, Parsudi. 1992 “Pendekatan Antar-Bidang dalam Program Kajian Wilayah Amerika di Universitas Indonesia”, Jurnal Kajian Wilayah Amerika, vol.1, No.4, Juli-Desember. hal. 51 - 60.

1993 “Kata Pengantar” Dalam Etika Akademis (Oleh: Edward Shils). Diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia oleh A Agus Nugroho. Jakarta: Yayasan OBOR, hal vii – xix.

1993 “Develoment Programme. Cultural Interpretations, and Successful implementation”. The Indonesian Quarterly. vol. 21, No. 1. First Quarter, hal.99 – 109.

Taylor, Charles 1985 Philosophy and the Human Sciences Philosophical Papers. Bab 2 “Interpretation and The Science of Man”. Cambridge University Press.

Megalopolis: Sebuah Peluang Vs Ancaman Bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

MEGALOPOLIS: SEBUAH PELUANG VS ANCAMAN BAGI PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Parsudi Suparlan
Universitas Indonesia



Pendahuluan

Gubernur Sutiyoso yang menggagas dan merencanakan Jakarta untuk menjadi sebuah megapolitan telah memperoleh dukungan pemda Jawa Barat, Pemda Banten, dan Pemerintah (Pos Kota, 28 Maret 2006). Gagasan Gubernur Sutiyoso ini mencakup Prov. DKI Jakarta sebagai sebuah Ibukota Negara dan prov. DKI Jakarta sebagai koordinator wilayah penyangga (hinterlands), yaitu kabupaten-kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Bodetabejur). Ada beberapa masalah kritikal dengan rencana Gubernur Sutiyoso tersebut diatas. Pertama adalah Konsep megapolitan, dan kedua adalah pemerintahan provinsi DKI Jakarta sebagai koordinator megapolitan yang mencakup daerah-daaerah penyangga (hinterlands).

Dari kepustakaan sosiologi perkotaan, geografi, Ilmu sejarah perkotaan, dan antropologi perkotaan saya tidak menemukan adanya konsep megapolitan. Yang ada adalah Konsep megalopolis. Mungkin yang dimaksudkan oleh Gubernur Sutiyoso dengan megapolitan adalah kota metropolitan yang besar atau maha besar. Bila memang ini yang dimaksudkannya maka berbagai sarana dan prasarana kota metropolitan Jakarta juga akan menjadi jauh lebih besar, lebih megah, lebih modern, sehingga berbagai sistem-sistem pelayanan yang ada di megapolitan Jakarta nantinya akan dapat melayani warga megapolitan secara lebih efisien, lebih murah, dan kehidupan di kota megapolitan ini akan lebih sejahera dan lebih nyaman daripada sekarang ini.

Konsep megapolitan, atau metropolitan maha besar, menuntut adanya daerah-daerah penyangga yang secara administratif diatur dan didominasi oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta. Permasalahan yang muncul dari prinsip daerah penyangga bagi kota Jakarta adalah berbagai permasalahan yang muncul dari hakekat hubungan daerah penyangga (Bodetabejur) dengan kota yang disangga (kota Jakarta) sebagai pusatnya. Karena kota adalah pusat pendominasian bagi hinterlkands atau daerah penyangganya. Daerah penyangga yang dimaksud adalah kota-kota yang lebih kecil, pedesaan, dan lingkungan fisik dan alam yang tercakup dalam wilayah administrasinya.

Model megapolitan dan Gubernur Sutiyoso ini mirip dengan model megalopolis klasik atau kuno yang berbeda dari model megalopolis modern seperti yang sekarang ada di Amerika Serikat. Tulisan ini, akan menunjukkan apa itu megalopolis klasik dan modern, hakekat hubungan kota dan daerah penyangga, dan diakhiri dengan pembahasan mengenai peluang dan ancaman yang muncul dari adanya megapolitan model Gubernur Sutiyoso.

Megalopolis

Dalam zaman Yunani kuno sebuah kota besar atau megalopolis dihasilkan dan perencanaan penyatuan desa-desa dan kota-kota kecil, seperti misalnya kota Athena yang besar, yang dihasilkan dari penyatuan desa-desa yang terpencar-pencar dan kota-kota dari Attica (Mumford 1961: 156). Seperti diketahui, Yunani kuno pada waktu itu telah mengenal sistem demokrasi, dan kota Athena pada waktu itu merupakan sebuah republik yang dipimpin oleh Dewan kota. Megalopolis dalam zaman kuno ini bukanlah sebuah kota yang mudah untuk dikendalikan. Dalam tulisannya itu Lewis Mumford (1961:156-157) lebih lanjut menyatakan bahwa kota megalopolis Athena dibangun dengan perencanaan yang dipaksakan sehingga tidak ada bentuk konkrit dari dukungan wilayah penyangganya, dan pada waktu demokrasi menjadi lemah, dimana faksi-faksi politik saling konflik, serta adanya ketidak mampuan Dewan Kota dan birokrasi dalam mengatasi berbagai permasalahan perkotaan, maka muncul seorang tirani atau emperor yang secara sewenang-wenang menghancurkan tatanan kehidupan megalopolis. Megalopolis hanya menghasilkan kesengsaraan bagi rakyat banyak. Hal yang sama juga dikemukakannya dalam melihat dalam melihat kota kuno Roma, yang juga merupakan sebuah megalopolis (1961: 205).

Tulisan mengenai megalopolis modern yang ada di Amerika Serikat di bawah ini mengacu pada USIS (nd: 32-42) dan Yeates (1990: 46-51). Dalam zaman Modern sekarang ini, megalopolis terdapat di Amerika Serikat, tepatnya di wilayah Timur laut yang mencakup wilayah selatan dari New Hamshire terus ke bagian utara Massachusetts sampai ke Washingtom, DC. Megalopolis terbentuk oleh perpaduan bertahap dari daerah-daerah Metropolitan yang besar dan yang masing-masing berdiri sendiri. Diantara 46 kota metropolitan di Amerika Serikat 10 kota metropolitan terletak dalam wilayah megalopolis ini. Diantara 10 kota metropolitan tersebut, lima kotabesar atau metropolitan yang terbesar dari megalopolis ini adalah New York City, Philadelphia, Boston, Baltimore, dan Wahington, DC. Ciri megalopolis dibedakan dari ciri metropolitan lainnya, karena ciri perkotaan dari kota-kota megalopolis adalah menyebar sedemikian rupa sampai ke wilayah-wilayah perbatasan kota-kota metropolitan lainnya, sehingga wilayah-wilayah perkotaan dari kota-kota megalopolis secara bertahap tergabung dalam sebuah proses perpaduan metropolitan.

Menurut sensus penduduk tahun 1987 kepadatan penduduk megalopolis adalah 305 per-kilometer persegi. Angka ini adalah perhitungan pukul rata dari jumlah penduduk di kota-kota metropolitan, kota-kota kecil dan daerah pedesaan yang tercakup dalam megalopolis. Semakin mendekati kota jumlah penduduk menjadi semakin lebih besar. Di New York City misalnya, kepadatan penduduk pada tahun 1987 adalah lebih dari 22.600 orang per-kilometer persegi.

Sebagaimana dengan berkembang dan tumbuhnya kota modern, megalopolis juga telah tumbuh dan berkembang menjadi sedemikian besarnya, karena kota modern adalah produk dari lokasi kegiatan ekonomi. Kota secara ekonomi menguntungkan bagi penduduknya, sehingga mereka bersedia untuk hidup dan tinggal berdampingan dalam jarak dekat bahkan saling berdesakan di kota. Sebagian dari mereka memutuskan untun pindah ke luar kota di daerah suburbia atau kota satelit yang dibangun oleh perusahaan-perusahaan real estate atau tinggal di tempat-tempat peristirahatan dengan berbagai fasilitas untuk kehidupan perkotaan. Sehingga wilayah megalopolis disamping dikelilingi oleh daerah pedesaan dan pertanian juga oleh kota-kota kecil dan kota-kota besar yang berkembang dari kota-kota kecil tersebut; yang kesemuanya berorientasi pada ekonomi perkotaan dari kota megalopolis.

Megalopolis ini tetap bertahan hidup, tumbuh dan berkembang, dan menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi para pendatang baru karena prinsip utamanya adalah interaksi dan aksesibilitas. Interaksi melalui trasportasi dan berbagai media komunikasi elektronik, terutama melalui telepon. Interaksi melalui trasportasi adalah urat nadi kehidupan perkotaan, antar-kota dan antar-wilayah. Jalur-jalur dan jaringan-jaringan jalan yang baik, yang volumenya sesuai dengan beranegaragam kebutuhan transportasi, akan menghemat biaya ekonomi dan karena itu menguntungkan perkembangan kehidupan perkotaan. Prinsip yang berlaku adalah memindahkan sesuatu berbanding langsung biayanya dengan jarak perpindahannya dan dengan kondisi jalan untuk transportasi sesuatu tersebut. Prinsip ini dipegang teguh dalam pembangunan kota-kota di Amerika Serikat, termasuk kota-kota megalopolis.

Pada dasarnya kawasan perkotaan di Amerika Serikat, termasuk kota-kota megalopolis, telah dibangun dengan membangun jaringan-jaringan jalan yang berbentuk persegi empat panjang atau bujur yang menjangkau keseluruhan wilayah kota. Kebutuhan untuk sistem transportasi yang lebih baik yang dapat menampung kebutuhan dalam kota membuat dibangunnya jaringan jalan lingkar luar. Untuk itu pemerintah kota membangun jalan-jalan sesuai penggolongan yang dibuat untuk berbagai kepentingan, yaitu jalan untuk dalam kota dan untuk luar kota, jalan untuk menghubungkan kota megalopolis dengan kota-kota yang lebih kecil dan dengan daerah pedesaan, jalan yang menghubungkan antar-kota megalopolis dan dengan kota-kota lainnya di Amerika Serikat. Besar atau volume daya tampung jalan disesuaikan dengan penggolongan jalan-jalan tersebut, sehingga tingkat kemacetan lalu lintas dapat dibatasi dan karenanya biaya transportasi dapat ditekan. Disamping itu kereta api yang merupakan alat transportasi sudah ada juga tetap menghubungakn antar-wilayah megalopolis dan berbagai wilayah dan kota-kota di seluruh Amerika Serikat.

Bandingkan dengan sistem transportasi atau kondisi jaringan jalan di kota Jakarta dan sekitanya, yang serba macet, bahkan di jalan tol juga macet walaupun pengguna jalan tol tersebut harus membayar biaya tol yang terus menerus naik untuk menarik investor mau berbisnis jalan tol. Kemacetan di kota-kota megalopolis di Amerika Serikat juga terjadi tetapi terbatas pada jam-jam sibuk, yaitu pada jam orang masuk kerja dan pulang kerja dari kantor. Di Massacussets Avenue yang menghubungkan kota-kota di negara bagian Virginia dengan kota Washington, DC kemacetan misalnya, terjadi kemacetan pada jam-jam orang masuk kerja dan pulang kerja je Washington, DC, dimana kecepatan mobil hanya antara 25-40 mil jalm. Kalau dibandingkan dengan kemacetan di kota Jakarta dan sekitarnya, kemacetan berlangsung hampir sepanjang hari dari jam 6.30 pagi sampai jam 23.00 malam, dalam, keadaan macet laju kendaraan hanya antara 5-10 kilometer per-jam atau antara 4-7 mil per-jam. Inilah biaya transportasi tinggi dan hanya interaksi yang tinggi karena aksesibilitas yang tidak diperbaiki oleh pemerintah kota.

Disamping pelayanan transportasi dan komunikasi yang memadai yang mengikuti perkembangan kota-kota megalopolis, kota-kota megalopolis juga menyajikan berbagai pelayanan perkotaan yang membuat kota-kota megalopolis itu dapat bertahan hidup dan berkembang. Pemukiman tua yang sudah tidak layak huni dibongkar dan pemukiman baru dibangun. Ada upaya untuk membangun gedung-gedung bertingkat yang modern fasilitasnya dan yang dapat menampung tingkat kepadatan yang tinggi dan multi guna dalam pelayanan perkotaan. Disamping itu pelayanan perkotaan di kota-kota megalopolis mencakup berbagai tingkat dan macam pelayanan umum dan komersial, relaksasi dan hiburan, kecukupan air dan listrik, sistem saluran pembuangan limbah dan sampai dan keamanan oleh polisi, serta pemadam kebakaran oleh pemerintah kota.

Kota-kota megalopolis merupakan pusat-pusat pendominasian wilayah penyangga yang merupakan wilayah administrasi masing-masing, dan sebaliknya daerah penyangga berorientasi pada kota megalopolis yang mendominasinya atau pada kota megalopolis lainnya yang secara ekonomi lebih menguntungkan. Masing-masing kota megalopolis tersebut berdiri sendiri tetapi berada dalam satu jaringan interaksi dan aksesibilitas, melalui berbagai jaringan transportasi dan komunikasi.

Kota dan Daerah Penyangga

Model megapolitan untuk kota Jakarta dengan daerah penyangga Bodetabejur yang digagas dan direncanakan oleh Gubernur Sutiyoso menuntut adanya penjelasan mengenai hakekat kota dan hubungan kota dengan daerah penyangganya, agar kita semua memahami hahekatnya dan menginterpretasi apa sebenarnya isi gagasan Gubernur Sutiyoso tersebut. Kota, seperti apapun corak dan besarannya, dibangun untuk kepentingan ekonomi yang menguntungkan bagi para pelaku ekonomi dan bagi warga kota yang bersangkutan. Oleh karena itu kota dapat didefinisikan sebagai sebuah tempat hunian atau pemukiman yang dihuni secara permanen yang warga atau penduduknya membentuk suatu kesatuan kehidupan yang lebih besar pengelompokannya daripada sebuah keluarga luas, marga, atau klen. Kota menyajikan berbagai kesempatan ekonomi yang menguntungkan karena letak geografinya. Ekonomi perkotaan menghasilkan keuntungan yang berkembang secara akumulatif karena corak kegiatan ekonominya dan profesi, dimana semakin besar dan berkembangnya sebuah kota semakin besar pula penduduknya yang berprofesi sebagai pekerja ‘kerah putih’. Kota juga merupakan sebuah satuan administrasi pemerintah yang dibangun dan dimantapkan untuk melakukan berbagai kegiatan pelayanan umum bagi kepentingan kesejahteraan hidup warga kota dan para pendatang yang berkunjung atau berbisnis di kota tersebut, sebagaimana telah diuraikan dalam pembahasan mengenai kehidupan perkotaan kota-kota megalopolis dalam tulisan ini. Kota juga membangun dan mengatur dan mendominasi wilayah-wilayah penyangga yang tercakup sebagai wilayah administrasinya.

Dengan kata lain, kota adalah pusat pendominasian wilayah sekitarnya yang merupakan wilayah penyangga yang tercakup sebagai wilayah administrasi pemerintahannya (Suparlan 2004). Seringkali pendominasian atas wilayah sekelilingnya melampaui batas-batas wilayah administrasinya, karena perkembangan ekonomi dan bisnis atau komersial yang ada di kota tersebut. Perkembangan ekonomi ini, yang menjanjikan dan menyajikan keuntungan-keuntungan ekonomi, termasuk kesejahteraan hidup warga kota merupakan daya tarik dan pusat orientasi kehidupan dari warga di kota-kota yagn lebih kecil yang kurang berkembang secara ekonomi dan di daerah pedesaan yang terbelakang pembangunannya yang ada dalam wilayah penyangga atau di sekelilingi kota tersebut. Sebagai pusat pendominasian, sebuah kota menyedot migrasi atau urbanisasi dari wilayah sekelilingnya, menyedot berbagai bahan mentah dan uang yang ada dalam kehidupan ekonomi di wilayah sekelilingnya dan merupakan orientasi budaya dari warga yang ada dalam wilayah sekeliling kota tersebut.

Hubungan antara daerah penyangga dengan kota yang menjadi pusat pendominasian adalah seperti hubungan saling ketergantungan yang tidak seimbang keuantungannya. Daerah penyangga menyediakan tenaga kasar atau pekerja, sumber-sumber daya berupa bahan-bahan mentah yang dihasilkan dari lingkungan alam dan fisik oleh daerah penyangga. Sebaliknya kota menyajikan hasil-hasil industri dan manufaktur ke daerah penyangga, sistem perlindungan keamanan dan keteraturan sosial, dan berbagai pelayanan perkotaan seperti pendidikan, hiburan, dan kesehatan. Kota yang menjanjikan dan menyajikan berbagai fsilitas pelayanan perkotaan yang tidak didapat di daerah pedesaan atau kota-kota kecil yang terletak di daerah penyangga, menyebabkan terjadinya urbanisasi atau perpindahan ke kota yagn menyebabkan meningkatnya jumlah penduduk dan kepadatan pendidik di kota. Di kota-kota negara berkembang seperti di Indonesia, penduduk kota meningkat dan padat melebihi kemampuan sistem pelayanan perkotaan, sehingga mencirikan kepadatan penduduk perkotaan, kemiskinan, dan kekumuhan. Sebaliknya sebagian dari warga kota yang padat uangnya, yang mempunyai visi bisnis, membeli bidang-bidang tanah yang ada di daerah pedesaan atau kota kecil untuk dijadikan tabungan atau untuk membangun perumahan real estate bagi penduduk kota yang cukup uangnya. Sehingga gejala yang nampak adalah warga kota semakin kaya dan warga desa semakin miskin.

Kalau kita perhatikan Siangapura dan Hongkong, keduanya adalah negara kota yang tidak mempunyai wilayah penyangga yang berada dalam kewenangan administrasinya. Kedua Negara-kota tersebut telah secara bertahap dari tahun ke tahun menumbuhkan wilayah-wilayah penyangga di daerah sekeliling masing-masing kota tersebut. Wilayah penyangga Siangpura adalah Sumatra Utara, Riau, Kalimantan Barat, dan Johor di Sumemnanjung Malaya (sekarang Johor dibangun sebagai daerah industri dan manufaktur dengan sistem-sistem pelayanan perkotaan yagn membuatnya tidak lagi berfungsi sebagai daerah penyangga Singapura). Indonesia juga membangun pulau Batam , tetapi tujuan pembangunan Batam telah bergeser dari tujuan semula, yaitu yang semula untuk menyaingi Singapura bergeser menjadi penyangga (hiterlands) Singapura. Sedangkan Hongkong mempunyai wilayah penyangga di wilayah RRC bagian selatan.

Peluang vs Ancaman

Melihat kasus hancur dan berantakannya megalopolis kuno di Yunani dan di Roma yang disebabkan oleh (1) Corak megalopolis yang direncanakan dan dibangun dengan mempersatukan kota-kota yang lebih kecil dan daerah pedesaan sebagai daerah penyangga yang terpusat di kota megalopolis; dan (2) Ketidak mampuan kepemimpinan dan birokrasi megalopolis dalam mengelolanya, yang menyebabkan kemunculan tirani atau kaisar yang absolut dan sewenang-wenang yang memporak porandakan tatanan kehidupan dan menyengsarakan rakyat banyak.

Nampaknya megapolitan yang digagas oleh Gubernur Sutiyoso modelnya sama dengan model megalopolis Yunani dan Rommawi Kuno. Mengingat bahwa dalam model megapolitan yang direncanakan tersebut ada pusatnya yaitu kota Jakarta dan menjadi kota megapolitan, yang disangga oleh kota-kota yang lebih kecil dan daerah pedesaan yang tercakup dalam kabupaten-kabupaten Bodetabejur. Hubungan antara kota megapolitan Jakata dengan wilayah Bodetabejur adalah hubungan yang tidak seimbang dimana kota megapolitan Jakarta menjadi pusat pendominasian dari Bodetabejur yang menjadi wilayah hinterlandsnya, dan karena itu maka penduduk Bodetabejur berorientasi ke kota megapolitan Jakarta yagn akan jauh lebih maju, lebih modern, dan lebih mewah daripada kehidupan di Bodetabejur.

Mungkin tujuan dari dibangunnya megapolitan Jakarta adalah untuk membangun kota Jakarta sebagai ibukota NKRI dengan segala fasilitas perkotaan modern, termasuk pembangunan jaringan lalu lintas dan komunikasi, serta berbagai pelayanan perkotaan modern yang aksesibel. Bila demikian kira-kira tujuan dibangunnya kota megapolitan Jakarta, maka dimasa yang akan datang akan ada pembangunan fisik secara besar-besaran di kota Jakarta. Akan banyak pekerja diperlukan, begitu juga akan banyak kegiatan-kegiatan pembangunan berbagai kegiatan pendukung yang akan sibuk di Jakarta. Kegiatan-kegiatan ini akan mengurangi jumlah pengangguran di Jakarta dan juga akan menyerap banyak pekerja dari Bodetabejur dan berbagai daerah lainnya di Indonesia, yang juga banyak jumlah tenaga-tenaga penganggurannya. Bila sudah terbangun sebagai sebuah megapolitan maka kota Jakarta akan dapat memberikan berbagai pelayanan perkotaan kepada warganya sehingga kesejahteraan hidup mereka akan meningkat atau akan menjadi lebih baik. Kemakmuran warga kota Jakarta dan berbagai keuntungan ekonomi perkotaan kota megapolitan Jakarta dengan prinsip trickle down effects akan menyebar ke berbagai sudut daerah Bodetabejur.

Walaupun demikian, saya tidak sepenuhnya percaya kepada kata-kata saya yang visioner tersebut diatas mengenai megapolitan yang memberi peluang untuk kesejahteraan masyarakatnya dan bagi masyarakat di daerah Bodetabejur melalui prinsip trickle down effects. Karena: (01) Penyakit KKN masih diderita oleh para pejabat dan birokrat, yang dapat menghambat proses-proses pembiayaan dan pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan untuk megapolitan dan administrasi pengelolaanya. (2) Perbedaan ekonomi dan kesempatan-kesempatan memperoleh keuntungan ekonomi antara kota megapolitan Jakarta dengan daerah penyengga akan sangat besar, sehingga arus dan tingkat urbanisasi ke Jakarta akan menjadi semakin meningkat. Kepadatan penduduk, kemiskinan, kekumuhan permukiman mereka yang tergolong miskin di kota megapolitan Jakarta juga akan semakin meningkat. Dan berbagai masalah sosial yang dikarenakannya juga akan semakin meningkat dan kompleks, yang tidak mudah untuk diatasi. Kota megapolitan Jakarta mungkin akan menjadi kota yang tidak manusiawi karenanya.

Dalam pikiran saya, apakah tidak sebaiknya justru biaya yang disediakan untuk membangun pusat-pusat perkotaan di wilayah Bodetabejur? Landasan berpikirnya adalah pusat-pusat perkotaan ini, yang merupakan pusat kegiatan-kegiatan industri dan berbagai jasa pelayanan, yang secara ekonomi akan menguntungkan penduduknya akan menarik para pendatang baru untuk ikut dalam berbagai kegiatan ekonomi dan komersial. Penduduk yang bermigrasi ke pusat-pusat perkotaan tersebut akan mencakup juga penduduk Jakarta yang dengan demikian akan membuat Jakarta menjadi tidak padat penduduk. Pusat-pusat perkotaan bila secara ekonomi dan komersial menguntungkan bagi penduduknya maka pusat-pusat perkotaan tersebut akan berkembang menjadi kota-kota, dan lebih lanjut dapat berkembang menjadi kota-kota besar atau metropolitan. Pada saat itulah wilayah Jabedetabejur dapat menjadi sebuah megalopolis. Secara bertahap dan pasti akan menjadi sebuah megalopolis modern sebagaimana yang menjadi ciri megalopolis modern di wilayah Ameria Timur Laut. Jadi bukan direncanakan atau dipaksakan karena mengemban amanat undang-undang.




Pada seminar sehari dengan tema "Why Megalopolis", yang berlangsung hari Rabu (05/05), Prof.Parsudi Suparlan, Ph.D mengajukan makalah yang berjudul "Megalopolis: Sebuah Peluang vs Ancaman Bagi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat".

Sunday 20 July 2008

Email Nyasar dari - Gelandangan Masa Kini

Email Nyasar dari - Gelandangan Masa Kini


Ini email nyasar atau memang ditujukan kepada saya, saya tidak tahu... Berikut emailnya :

Suatu kali pernah mendengar nama Parsudi. Dulu sekali. Tidak pernah mengenal beliau secara pribadi. Hanya sepintas lalu. Melalui nara sumber katanya lalu membaca profil beliau dari berbagai sumber, sepertinya saya bisa mengenal setingkat lebih tinggi. Membuat hati ingin berguru padanya. Namun sayang, sudah terlambat. Begitu juga dengan salah satu penulis yang mengupas secara detail beliau (Walau agak sedikit sulit dimengerti. Setidaknya bisa dipahami). Mengamati dari jauh perjalanannya yang panjang. Mundur hitungan hari ke masa lalu, pernah ada yang berkata, "Saya takut, ngeri tinggal di Jakarta". Sudah teraba maksud kalimat singkat, walau tidak jelas. Abstrak apa yang ditakutinya karena terlihat dengan jelas di mata, bahwa si pengucap, akan menjadi sesuatu kelak. Tak terucap. Ada rasa takut mendahului yang maha kuasa. Terlihat dari jauh, sepertinya sedikit demi sedikit sesuatu yang tak ter visualisasikan kala itu, mulai nampak siluetnya. Kecintaannya pada sang bunda, membuat jalannya dipermudah. Dari cara merangkaikan huruf untuk menjadi kata, terjalin menjadi kalimat yang kemudian dikumpul menjadi paragraf. Tampak seperti film yang diputar, jelas wujudnya. "Sesuatu". Orang awam itu dikaruniai kemampuan yang tidak dimiliki kebanyakan orang. Sepertinya, dia tidak menyadarinya. Atau pura2 tidak menyadarinya? Selalu saja sebegitu rendahnya merendahkan diri di depan publik. Kadang terlihat begitu meyakini diri sendiri. Sekarang, nyata di depan mata. Jangan kau pungkiri lagi.




UNTUKMU KEKASIHKU

UNTUKMU KEKASIHKU

Arif Rohman



Malam ini memang sunyi
Tapi aku tak merasa sepi
Karena kamu ada di sini
I love you sweety
Hihihi.....

April 15, 2007




Arif Rohman

Staff of Directorate General for Rehabilitation and Social Services, the Ministry of Social Affairs RI.


Qualifications:
University of New England
MA Women's and Gender Studies

University of Indonesia
MA Urban Studies

Bandung School of Social Work
BSW Social Work


Email: arif_rohman@hotmail.com

Research Experiences:
Rumours and Realities of Marriage Practices in Contemporary Samin Society: A Study of The Samin People of Klopoduwur, Blora, Central Java (2009), Homelessness in Senen Jakarta (2004), The Influence Factors of Children Who Had Committed Murders in Bandung West Java (2000).

KEPADA DEWI MALAM

KEPADA DEWI MALAM
Arif Rohman



Malam-malamku terasa sepi
Terselimuti kabut kesendirian
Hanya dipancari cahaya bulan yang separuh
Ataupun kerlip bintang yang sesekali menghilang
Dan dinginnya angin malam yang kian mengusik
Ditambah kesunyian yang selalu membosankan
Inilah aku dewi malam
Sosok yang angkuh dan penuh kesombongan
Tegar berdiri menatap berputarnya masa
Tak tergoyahkan oleh segala terpaan badai
Kokoh menancap dalam prinsip dan cita
Tapi ironisnya rindu akan hangatnya cinta
Jujur kukatakan padamu dewi malamku
Aku takut tak kebagian cinta
Aku malu tak memperoleh cinta
Dan aku khawatir dijauhkan dari cinta
Walau kutahu cinta tak harus dicari
Tapi mungkinkah kan datang sendiri..?

April 15, 2007



Arif Rohman

Staff of Directorate General for Rehabilitation and Social Services, the Ministry of Social Affairs RI.


Qualifications:
University of New England
MA Women's and Gender Studies

University of Indonesia
MA Urban Studies

Bandung School of Social Work
BSW Social Work


Email: arif_rohman@hotmail.com

Research Experiences:
Rumours and Realities of Marriage Practices in Contemporary Samin Society: A Study of The Samin People of Klopoduwur, Blora, Central Java (2009), Homelessness in Senen Jakarta (2004), The Influence Factors of Children Who Had Committed Murders in Bandung West Java (2000).

HATI DAN JIWA-JIWA YANG TERTAWA

HATI DAN JIWA-JIWA YANG TERTAWA
Arif Rohman



Air mata, duka dan nestapa terkumpul. Berkeliling tujuh kali diiringi isak tangis. Terhenti oleh keputusasaan berkepanjangan. Dihembuskan oleh rasa kemalangan yang sangat. Menunduk kemudian bersedih. Kepakan sayap pegasus melemah hilang tenaga. "Kenapa harus kuteruskan hidup?", katanya dengan suara parau tak enak didengar. Dunia serasa tak bersahabat. Menghimpit dan membebani. Tak kuat akhirnya jatuh. Tersungkur. Tak ingin bangun.

Dan suara dari surga menyahut dengan lembut : "Telah kami ciptakan diri kalian dari jiwa-jiwa yang bercahaya. Lalu kalian menutupi cahaya-cahaya itu. Buknkah itu justru merugikan dirimu? Padahal kami menciptakan hati dan jiwa-jiwa yang riang penuh tawa..".

April 15, 2007




Arif Rohman

Staff of Directorate General for Rehabilitation and Social Services, the Ministry of Social Affairs RI.


Qualifications:
University of New England
MA Women's and Gender Studies

University of Indonesia
MA Urban Studies

Bandung School of Social Work
BSW Social Work


Email: arif_rohman@hotmail.com

Research Experiences:
Rumours and Realities of Marriage Practices in Contemporary Samin Society: A Study of The Samin People of Klopoduwur, Blora, Central Java (2009), Homelessness in Senen Jakarta (2004), The Influence Factors of Children Who Had Committed Murders in Bandung West Java (2000).

PENGADUAN SEORANG IBU

PENGADUAN SEORANG IBU
Arif Rohman



Hari ini musibah datang pada sahaya....
Ombak besar telah mengamuk dan menenggelamkan harta benda sahaya....
Membawa suami dan anak-anak sahaya yang tercinta....
Meninggalkan segudang duka....
Membawa seribu luka-luka....
Perihh....

Anak sahaya umur 22 bulan....
Elok, cantik dan menggembirakan....
Dia adalah buah hati sahaya yang paling sahaya sayang....
Sekarang lenyap....
Hilangg....

Kini sahaya keluarkan sebuah kebenaran....
Tsunami bukan merampasnya dari pelukan sahaya....
Tapi justru saudara yang mengaku satu syariat telah mengambilnya....
Dan mereka enggan mengembalikannya kepada sahaya....
Mereka menyembunyikannya!
Mereka merampas anak sahaya dari pelukan hangat sahaya!
Mereka adalah binatang....
Munafikk!!!!

Tuhan....
Sahaya tidak ingin engkau membalasnya....
Sahaya tidak inginkan Bala dari-Mu kepada dia....
Sahaya hanya mau anak sahaya kembali....
Dia adalah permata sahaya....
Biarlah semuanya engkau ambil....
Asalkan putriku yang elok, cantik dan lucu Engkau kembalikan....
Dan bukankah Engkau maha mendengarkan keluhan hamba-Mu?

Tuhan....
Ampunilah aku yang berani menggugat-Mu....
Yang sahaya harapkan hanyalah sebuah keadilan dari-Mu....
Jika hamba-Mu ini terlalu lancang duh Tuhanku....
Ambillah jiwa sahaya, badan sahaya dan seluruh hidup sahaya....
Dan ijinkanlah sahaya berkumpul kembali bersama suami dan anak-anak sahaya....
Dan sesungguhnya Engkau mendengar segala pengaduan....
Dan ijinkanlah sahaya berbaik sangka pada-Mu....
Amien.....

April 15, 2007




Arif Rohman

Staff of Directorate General for Rehabilitation and Social Services, the Ministry of Social Affairs RI.


Qualifications:
University of New England
MA Women's and Gender Studies

University of Indonesia
MA Urban Studies

Bandung School of Social Work
BSW Social Work


Email: arif_rohman@hotmail.com

Research Experiences:
Rumours and Realities of Marriage Practices in Contemporary Samin Society: A Study of The Samin People of Klopoduwur, Blora, Central Java (2009), Homelessness in Senen Jakarta (2004), The Influence Factors of Children Who Had Committed Murders in Bandung West Java (2000).

ASTHA BRATA

Kerajaan Astina dan Amartha sedang bergejolak. Pasca kemenangan Pandawa atas Kurawa dalam perang maha bharata, negara yang sekarang sudah menjadi satu itu bukannya malah sejahtera tapi justru makin kacau. Kondisi ini diperparah dengan rumor bahwa Semar tidak mau lagi tinggal di istana. Usut punya usut, Bethara Ismaya yang namanya pernah mengguncang langit ini justru lebih suka tinggal di pertapaan Parikesit cucu Arjuna. Ternyata Semar telah jatuh hati padanya. Dalam cintanya, dia berikan sumpahnya. Barang siapa menyakiti Parikesit, sama saja dengan menyakiti dirinya. Dalam sayangnya, dia berikan petuah-petuah bijaknya. Petuah itu adalah Astha Brata (Matahari, Rembulan, Awan, Bintang, Air, Angin, Bumi dan Api). Berikut adalah wejangan Semar pada Parikesit :

“Kenapa pemimpin harus bisa seperti MATAHARI….?”
“Matahari selalu menerangi dan memberikan cahayanya tanpa kenal lelah. Begitu juga para penguasa. Penguasa yang baik harus selalu mengingat tujuan mereka yaitu mengabdi pada bangsa dan negaranya dengan sungguh-sungguh, tanpa pamrih dan tidak pernah mengeluh...”.

“Kenapa pemimpin harus bisa seperti REMBULAN….?”.
“Rembulan memancarkan cahayanya di kala bumi sedang gelap gulita. Penguasa yang baik harus bisa memunculkan ide-ide, inovasi dan kreativitas. Mereka dituntut untuk mempunyai visi yang jelas dan membawa pencerahan bagi rakyat yang dipimpinnya…”

“Kenapa pemimpin harus bisa seperti AWAN….?”
“Awan selalu menakutkan bagi setiap orang karena menandakan akan datangnya hujan yang terkadang disertai badai, hujan, guntur dan lain sebagainya. Padahal datangnya awan belum pasti diikuti hujan. Penguasa yang baik harus bisa berwibawa, trengginas dan disegani oleh rakyatnya. Namun demikian, ketika rakyatnya dalam kesulitan dengan serta merta dia akan menolong secepatnya…”.

“Kenapa pemimpin harus bisa seperti BINTANG…..?”
“Bintang selalu memberikan petunjuk bagi orang yang kehilangan arah. Karena itulah penguasa yang baik harus bisa menunjukkan dan memperbaiki segala bentuk pemyimpangan-penyimpangan yang membahayakan kepentingan rakyatnya…”.

“Kenapa pemimpin harus bisa seperti AIR…..?”
“Air merupakan sumber kehidupan. Dia selalu menetes ke bawah. Demikian juga dengan penguasa. Penguasa yang baik harus bisa menyelami dan mendalami kebutuhan rakyatnya. Dia selalu tenang, sehingga segala kebijakan dan tingkah polahnya tidak akan bertentangan dengan kepentingan rakyatnya….”

“Kenapa pemimpin harus bisa seperti ANGIN…..?”
“Angin selalu berubah-ubah dan bergerak ke arah 5 penjuru. Seorang penguasa yang baik harus bisa bergaul dengan siapa saja dan masuk ke dalam setiap lapisan rakyatnya, sehingga tercipta komunikasi dan silaturahmi untuk menunjang pembangunan yang dilaksanakannya….”

“Kenapa pemimpin harus bisa seperti BUMI…..?”
“Bumi adalah lambang kesuburan dan kemakmuran. Penguasa yang baik harus menomorsatukan kesejahteraan rakyatnya, sehingga rakyatnya dapat hidup dengan tenteram dan bahagia serta mencintai penguasa yang telah memenuhi kebutuhan hidupnya….”

“Kenapa pemimpin harus bisa seperti API…..?”
“Api sifatnya panas dan bisa membakar apa saja. Penguasa yang baik harus bisa membakar semangat para rakyatnya agar terus maju dan tidak putus asa dalam melakukan pekerjaannya. Dia adalah kehidupan dan sekaligus energi kedua bagi seluruh rakyatnya. Lebih mementingkan penyelesaian masalah daripada memperdebatkannya….”

“Kenapa semua nampaknya berat..? Saya tidak sanggup. Lebih baik badan sahaya dimakan murkanya Bethari Durga, dari pada saya menjadi penguasa yang salah sedikit sahaja, bisa membuat rakyat sahaya menderita. Sahaya tidak sanggup… Sungguh sahaya tidak sanggup…”.

“Karena itulah aku memilihmu, ngger cah bagus… Karena inti dari semua wejanganku adalah mau berkorban. Dari situlah dia akan berusaha bekerja keras siang malam untuk kemakmuran rakyatnya. Kemudian seluruh rakyat akan mendukungnya. Karena tidak bisa disebut penguasa kalau tanpa ada pendukungnya. Kamu terpilih ngger... Kamulah orangnya… Kamulah penguasa itu… Kamulah pemimpin itu…”.

Sejak dipimpin Parikesit, Negara Astina-Amartha makmur sejahtera. Tidak ada keangkaramurkaan. Cerita wayang mengalami kemandegan. Tidak ada cerita lagi yang patut diceritakan. Semua sudah sesuai dengan pakem. Dan itulah akhir dari sebuah pewayangan. Akhir dari sebuah drama kehidupan….

April 15, 2007







Saturday 12 July 2008

Sonnet cxvi - William Shakespeare

WILLIAM SHAKESPEARE

Sonnet cxvi



Let me not to the marriage of true minds
Admit impediments. Love is not love
Which alters when it alteration finds,
Or bends with the remover to remove:
O no, it is an ever-fixed mark,
That looks on tempests and is never shaken;
It is the star to every wandering bark,
Whose worth’s unknown, although his height be taken.
Love’s not Time’s fool, though rosy lips and cheeks
Within his bending sickle’s compass come;
Love alters not with his brief hours and weeks,
But bears it out even to the edge of doom.
If this be error, and upon me proved,
I never writ, nor no man ever loved.

Sonnet cvi - William Shakespeare

WILLIAM SHAKESPEARE

Sonnet cvi




When in the chronicle of wasted time
I see descriptions of the fairest wights,
And beauty making beautiful old rime,
In praise of ladies dead and lovely knights,
Then, in the blazon of sweet beauty’s best,
Of hand, of foot, of lip, of eye, of brow,
I see their antique pen would have express’d
Even such a beauty as you master now.
So all their praises are but prophecies
Of this our time, all you prefiguring;
And, for they look’d but with divining eyes,
They had not skill enough your worth to sing:
For we, which now behold these present days,
Have eyes to wonder, but lack tongues to praise.

Sonnet lxxiii - William Shakespeare

WILLIAM SHAKESPEARE

Sonnet lxxiii



That time of year thou may’st in me behold
When yellow leaves, or none, or few, do hang
Upon those boughs which shake against the cold,
Bare ruined choirs, where late the sweet birds sang.
In me thou see’st the twilight of such day
As after sunset fadeth in the west;
Which by and by black night doth take away,
Death’s second self, that seals up all in rest.
In me thou see’st the glowing of such fire,
As on the death-bed whereon it must expire,
Consumed with that which it was nourished by.
This thou perceivest, which makes thy love more strong,
To love that well which thou must leave ere long.

Sonnet lxv - William Shakespeare

WILLIAM SHAKESPEARE

Sonnet lxv



Since brass, nor stone, nor earth, nor boundless sea,
But sad mortality o’er-sways their power,
How with this rage shall beauty hold a plea,
Whose action is no stronger than a flower?
O, how shall summer’s honey breath hold out
Against the wreckful siege of battering days,
When rocks impregnable are not so stout,
Nor gates of steel so strong, but Time decays?
O fearful meditation! Where, alack,
Shall Time’s best jewel from Time’s chest lie hid?
Or what strong hand can hold his swift foot back ?
Or who his spoil of beauty can forbid?
O, none, unless this miracle have might,
That in black ink my love may still shine bright.

Sonnet xxx - William Shakespeare

WILLIAM SHAKESPEARE


Sonnet xxx






When to the sessions of sweet silent thought
I summon up remembrance of things past,
I sigh the lack of many a thing I sought,
And with old woes new wail my dear time’s waste:
Then can I drown an eye, unused to flow,
For precious friends hid in death’s dateless night,
And weep afresh love’s long-since-cancell’d woe,
And moan the expense of many a vanish’d sight:
Then can I grieve at grievances foregone,
And heavily from woe to woe tell o’er
The sad account of fore-bemoaned moan,
Which I new pay as if not paid before.
But if the while I think on thee, dear friend,
All losses are restored and sorrows end.

Sonnet xxix - William Shakespeare

WILLIAM SHAKESPEARE

Sonnet xxix



When in disgrace with fortune and men’s eyes
I all alone beweep my outcast state,
And trouble deaf heaven with my bootless cries,
And look upon myself, and curse my fate,
Wishing me like to one more rich in hope,
Featured like him, like him with friends possessed,
Desiring this man’s art, and that man’s scope,
With what I most enjoy contented least;
Yet in these thoughts myself almost despising-
Haply I think on thee, and then my state,
Like to the lark at break of day arising
From sullen earth, sings hymns at heaven’s gate;
For thy sweet love rememb’red such wealth brings
That then I scorn to change my state with kings.

Sonnet xviii - William Shakespeare

WILLIAM SHAKESPEARE

Sonnet xviii


Shall I compare thee to a summer’s day?
Thou art more lovely and more temperate:
Rough winds do shake the darling buds of May,
And summer’s lease hath all to short a date:
Sometime too hot the eye of heaven shines,
And often is his gold complexion dimmed;
And every fair from fair sometime declines,
By chance, or nature’s changing course untrimmed;
But thy eternal summer shall not fade,
Nor lose possession of that fair thou ow’st,
Nor shall death brag thou wander’st in his shade,
When in eternal lines to time thou grow’st;
So long as men can breathe, or eyes can see,
So long lives this, and this gives life to thee.

Sonnet xii - William Shakespeare

WILLIAM SHAKESPEARE

Sonnet xii


When I do count the clock that tells the time,
And see the brave day sunk in hideous night;
When I behold the violet past prime,
And sable curls all silvered o’er with white;
When lofty trees I see barren of leaves,
Which erst from heat did canopy the herd,
And summer’s green all girded up in sheaves,
Borne on the bier with white and bristly beard;
Then of thy beauty do I question make,
Than thou among the wastes of time must go,
Since sweets and beauties do themselves forsake
And die as fast as they see others grow;
And nothing ‘gainst Time’s scythe can make defence
Save breed, to brave him when he takes thee hence.

William Shakespeare

Dear Friends,

William Shakespeare is well-known as his creation in arts. In this session I will re-write some of his famous poems to you. You can also participate to send me his poems if I haven't published it yet, but you have. Thank you. Please enjoy it..



Regards,

Arif Rohman

Homelessness Senen

Sunday 6 July 2008

KAMPUNG JAWA TONDANO: RELIGION AND CULTURAL IDENTITY

RELIGION AND CULTURAL IDENTITY

Prof. Parsudi Suparlan, Ph.D

Universitas Indonesia


Ethnography is writing about people. It is an anthropologist's interpretation or analysis of the culture of the people being studied. The role of the anthropologist as an ethnographer through his ethnography is to present to his readers how ideas, beliefs, things, and events, of both the past and the present, have meaning for the people, in their own terms, as realized in their actions and the particular ways they organize their lives. In other words, an ethnography is a description of how and why the people being studied understand and make sense of their existence as part of the world in which they live. It is an ethnographer's interpretation of the people's interpretations of themselves and their world, rather than merely a description of facts.


Such description can only be brought alive and have meaning for and be understood by the readers through the interpretation of the ethnographer. The interpretation of the ethnographer is critical, as it determines the kind of ethnography being presented to the readers. An anthropologist uses a theoretical model, they build upon the selected available theories or models, as a reference for and a guide to their interpretation. These theoretical models are also used to collect data during the fieldwork and for analysing and interpreting data to be presented in the writing of the ethnography. Thus, a theoretical model determines the kind of approach and field methods employed during the fieldwork. There are two different modes of approach in anthropological study. The first is called the emic approach, in which the culture being studied is treated from the people's perspective, and the second is the etic approach, with the culture being studied barred from the people's interpretations; rather the culture is classified into components and analyzed through the anthropologist's theoretical model.


In Kampung Jawa Tondano: Religion and Cultural Identity, Tim Babcock is using the etic approach. This book is an ethnography focusing on the religion and cultural identity of the Javanese of Kampung Jawa in Tondano, North Sulawesi, Indonesia. This was Babcock's Cornell University Ph.D., based on his fieldwork from January 1974 to June 1975. His field research was combined with library research on historical data from archival materials, especially on the founders of Kampung Jawa, in order to reconstruct Kampung Kawa history.


The author describes both ethnographic and historical phenomena with a focus on Islamic religion in its intertwining with a Javanese ethnic identity. He shows the processes of change and persistence of the Javanese culture of Tondano, as expressed in religious rituals and sociocultural identity. The main purpose of this book is to show that the Kampung Jawa community of Tondano is a special or a unique village, due to its unique history, i.e., it is a Muslim Javanese community surrounded by the majority of Christian Minahasans, the natives of the area. Kampung Jawa of Tondano was born in 1830, when the Dutch settled some sixty captured Muslim Javanese fighters of the Jaya War (Perang Diponegoro) in that area. These exiles, who were mostly male warriors, led by Kyai Mojo, their leader in the Java War, were sentenced by their Dutch captors to live there permanently. They married the local Minahasan women, whom they converted to Islam, as well as other women who came and settled in Kampung Jawa Tondano. To this day they maintain their Islamic religion and Javanese culture, especially the life cycle rituals as attributes of their identity as Muslim Javanese, a Javanese of Tondano (Orang Jawa Tondano, or Jaton as they call themselves and are called by others in Minahasa and North Sulawesi).


In his ethnography, Babcock looks at religion as a religious field, rather than as a culture (cf. Clifford Geertz's approach to religion). This religious field, a model developed by Tambiah in studying Thai religion, is constructed based on the researcher's scientific logic combined with impressions of certain significant symbols of the culture being studied. It is basically a sphere of religious activities comprising rituals and the people's participation in such rituals. Through this religious field Babcock constructs ideal types to measure and evaluate the sociocultural processes related to religious activities in order to be able to identify the cultural theme and/or worldview of the Tondano Javanese Muslim. Furthermore, by looking at the Islamic history of the Tondano Javanese, through his etic or outsider approach, he tries to look at the problem of Tradionalist and Reformist Islam, and to look at these two configurations as having different roots and responses to modernity. He concludes that the Tondano Javanese is basically a traditionalist Muslim, and thus, will not be converted to reformist Islam.


Like most anthropologists who use such a model, the author is stuck within his own approach. He sees things and events or phenomena through his model and at the same time he does not see things, events, and phenomena because they are not seen by his model. He sees phenomena as significant as his model sees them, while such phenomena actually are seen as trivia or not significant by the people; and vice versa. Take the example of the inability of this model to identify the real religion of the traditionalist Tondano Javanese. Because the concern of the model is to identify rituals and their componential analysis within the realm of the religious field, the nature of the traditionalist Islam of the Tondano Javanese which is basically the teachings of the Tharekat Sotoriyah, is not well known by Babcock.


Another problem is that of the identification of the Tondano Javanese, which if we follow Babcock's analysis and interpretation, is basically an output of their religion and their descent from Javanese male parents. If one looks at the problems of ethnic group, ethnic identification, and ethnicity as developed by Frederik Barth. ["Introduction", in Ethnic Groups and Boundaries (Boston: Little, Brown, 1969), pp. 9-38], it can be seen that ethnic group or ethnicity emerges out of and within ethnic interaction. Edward M. Bruner's dominant culture hypothesis. ["The Expression of Ethnicity in Indonesia", Urban Anthropology, edited by A. Cohen (London: Tavistock, 1974, A.S.A. Monograph No. 12), pp. 251-80], could have helped in looking at the relationships between the Tondano Javanese and the Minahasans in various spheres of activity and how these affect the ethnicity of the Tondano Javanese. Rather than concentrating so much on the religious field, the author could have considered these models.


Asides from criticism concerning the ethnography of the Tondano Javanese, mentioned above, this book is worthy of mention as one of a few dedicated to the study of the Javanese who for generations have lived outside Java. Such studies inform us of the processes of change and maintenance of Javanese culture and identity, and thus broaden our understanding of such cultural processes, including religion, in the maintenance of Javanese ethnic identification. See also P. Suparlan [The Javanese in Surinam: Ethnicity in an Ethnically Plural Society (Tempe: Arizona State University, 1995)] on the Javanese in Surinam.


To conclude this review, I would like to mention that one major strength of this book is the elaborate work on the details of the data and the interpretations. This is especially true in respect to Babcock's historical records of the genealogy of the Javanese of Kampung Jawa Tondano. Gadjah Mada University Press should also be praised for making valuable studies such as this available to a domestic Indonesian market.

BEBERAPA ASPEK KEHIDUPAN ORANG ARSO























KOTA DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

KOTA DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
DALAM OTONOMI DAERAH

Prof. Parsudi Suparlan, Ph.D

Universitas Indonesia


Abstrak/Abstract
Kerancuan makna Otonomi Daerah bagi wilayah kabupaten di Indonesia menimbulkan munculnya isyu yang menggolongkan dan membedakan penduduk asli dari penduduk pendatang. Dampak dari diskriminasi ini mencakup bidang-bidang birokrasi, kehidupan sosial, kebudayaan demokrasi dan HAM, dan pembangunan wilayah. Tulisan ini akan membahas permasalahan tersebut di atas dengan melihat bahwa pemberian otonomi daerah atau desentralisasi tersebut ada dalam batas-batas sistem nasional yang menekankan pentingnya Bhinneka Tunggal Ika, demokrasi, kelestarian lingkungan, dan birokrasi modern untuk meniadakan KKN sesuai cita-cita Reformasi.

Misperception of Regional Autonomy by regency in Indonesia has been generating issues that stratified and make the differences between local and migrant. Impact of this discrimination impedes other aspect such as bureaucrat ion, social life, democracy and human rights, and regional development. This paper will discuss about that issues with focus on the regional autonomy and the decentralization were given in national system boundary in order to keep some valuable values from Unity in Diversity, democracy, sustainable environment, and modern bureaucracy for eliminating KKN to achieve Reform goal.

Kata Kunci: sukubangsa, kesukubangsaan, primordial, patrimonial, birokrasi rasional, multikulturalisme





PENDAHULUAN

Konsekwensi dari diberlakukannya Otonomi
Daerah bagi wilayah kabupaten di Indonesia adalah
kerancuan berpikir mengenai makna otonomi daerah.
Kerancuan tersebut yang nampak menonjol adalah
bahwa melalui otonomi daerah atau desentralisasi
seolah-olah pemerintah telah memberikan kebebasan
seluas-luasnya kepada masyarakat kabupaten dan juga
propinsi untuk menentukan nasib sendiri dan mengatur
kehidupan mereka sendiri terlepas dari sistem nasional
Indonesia atau Negara Republik Indonesia. Sehingga
muncul pertanyaan apakah pemberlakuan otonomi
daerah oleh pemerintah Indonesia kepada kabupatenkabupaten
atau sejumlah propinsi itu sama dengan
pemberian restu untuk melakukan tindakan
separatisme (Morell 2002: 13-24).


Konsekwensi lebih lanjut dari kerancuan berpikir
tersebut nampak secara menonjol berkenaan dengan
munculnya isyu yang menggolongkan dan
membedakan penduduk asli dari penduduk pendatang.
Penduduk asli adalah mereka yang tergolong sebagai
anggota sukubangsa asli setempat sedangkan
penduduk pendatang adalah para pendatang dari
berbagai sukubangsa di luar sukubangsa asli serta
keturunan mereka, baik keturunan sukubangsa
pendatang yang tinggal menetap di wilayah tersebut
ataupun mereka yang merupakan hasil kawin silang
dengan anggota sukubangsa asli setempat (Suparlan
2001: 1-12). Isyu asli dan pendatang muncul dalam
berbagai peristiwa nasional maupun lokal, tetapi tidak
pernah mendapat perhatian yang sungguh-sungguh
dari pemerintah dan media massa, walaupun dampak
dari diskriminasi1ini mencakup bidang-bidang birokrasi,
kehidupan sosial, kebudayaan demokrasi dan HAM,
dan pembangunan wilayah yang bersangkutan.


Tulisan ini akan membahas permasalahan
tersebut di atas dengan melihat bahwa pemberian
otonomi daerah atau desentralisasi tersebut ada dalam
batas-batas sistem nasional yang menekankan
pentingnya Bhinneka Tunggal Ika, demokrasi,
kelestarian lingkungan, dan birokrasi modern untuk
meniadakan KKN sesuai cita-cita Reformasi.


MASYARAKAT INDONESIA YANG MAJEMUK

Dalam berbagai tulisan, antara lain Suparlan
(2000a: 1-13), telah saya tunjukkan bahwa masyarakat
Indonesia adalah masyarakat majemuk (plural society).
Yaitu, sebuah masyarakat negara yang terdiri atas lebih
dari 500 sukubangsa yang dipersatukan oleh sistem
nasional sebagai sebuah bangsa dalam wadah negara
kesatuan Republik Indonesia. Corak dari masyarakat
majemuk ini ditonjolkan sebagai motto dalam lambang
negara Republik Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika,
yang artinya berbeda-beda [sukubangsa] tetapi satu
juga [bangsa Indonesia]. Sukubangsa dan
kesukubangsaan atau jatidiri sukubangsa bukan hanya
pemanis bibir atau lirik lagu-lagu yang dinyanyikan oleh
Rhoma Irama tetapi adalah kenyataan hidup sehari-hari
bagi orang-orang Indonesia. Bangsa Indonesia atau
jatidiri sebagai bangsa Indonesia justru yang pada
masa akhir-akhir ini menjadi samar-samar oleh
berbagai upaya separatisme atau upaya memisahkan
diri dari negara Republik Indonesia, yang telah dan
sedang terjadi di beberapa wilayah propinsi Indonesia.


Upaya-upaya pemisahan diri dari negara
kesatuan Republik Indonesia telah terjadi setelah
kejatuhan pemerintahan presiden Suharto. Upayaupaya
tersebut dapat dilihat sebagai kelanjutan dari
ketidakpuasan dan pemberontakan terselubung kepada
pemerintah Indonesia di bawah presiden Suharto yang
kuat karena bercorak otoriter dan militeristik, yang
meledak dan mencapai kekuatannya pada waktu
pemerintahan presiden Habibie dan Abdurrahman
Wahid setelah kejatuhan pemerintahan presiden
Suharto. Baik secara langsung atau tidak langsung,
salah satu sebab diundangkannya UU No.22 Th.1999
tentang Otonomi Daerah dan UU No.25 Th.1999
tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dengan Pemerintah Daerah dapat dilihat sebagai
upaya untuk meredam keinginan memisahkan diri dari
berbagai daerah di Indonesia.


Dalam perspektif ini maka keberadaan dan
berfungsinya Otonomi Daerah dapat dilihat sebagai
bagian dari beroperasinya sistem nasional atau
pemerintahan Indonesia, dan sebagai kepanjangan
tangan dari pemerintah pusat yang dikelola oleh
masyarakat daerah atau putra daerah. Permasalahan
yang kritikal dalam pengelolaan Otonomi Daerah
adalah konsep masyarakat daerah atau putra daerah
yang dilepaskan begitu saja pendefinisiannya oleh
pemerintah nasional Indonesia kepada umum dan
masyarakat-masyarakat daerah di Indonesia. Dengan
dilepaskannya pendefinisian putra daerah kepada
masyarakat-masyarakat daerah yang bersangkutan,
maka konsep kesukubangsaan yang ada dalam
kehidupan setempat menjadi menonjol karena
fungsinya yang penting dalam perebutan sumberdaya
sosial, budaya, fisik, dan alam di daerah-daerah yang
bersangkutan. Masalah ini tidak pernah terpikirkan oleh
pemerintah dan bilapun terpikirkan maka tidak pernah
dipikirkan pemecahannya untuk mengantisipasi
dampak-dampak yang diakibatkannya yang dapat
merugikan persatuan dan kesatuan, merugikan
terlaksananya kebudayaan demokrasi, dan berbagai
konflik antar-sukubangsa yang menelan korban jiwa
raga serta harta benda yang tidak terhingga besarnya.
Permasalahan ini akan saya bahas secara bertahap
melalui pembahasan-pembahasan mengenai Propinsi
dan Kabupaten dalam sistem nasional, Kota sebagai
pusat pendominasian wilayahnya, Administrasi kota
dan birokrasinya, dan masyarakat kota beserta
masyarakat kabupatennya yang beranekaragam dalam
kesederajatan.


PROPINSI DAN KABUPATEN DALAM ERA
OTONOMI DAERAH

Sesuai dengan UUD 1945, Indonesia sebagai
sebuah negara kesatuan yang mengikuti azas
desentralisasi telah membagi seluruh wilayah Indonesia
ke dalam daerah-daerah yang masing-masing
merupakan administrasi pemerintahan propinsi. Secara
berjenjang masing-masing propinsi terdiri atas
kabupaten dan kota, dan masing-masing kabupaten
dan kota mempunyai sejumlah kecamatan, dan jenjang
terbawah dari administrasi daerah adalah desa atau
kelurahan. Kewenangan administrasi pemerintahan
yang diberikan kepada propinsi tergolong sebagai
desentralisasi atau dekonsentrasi, sedangkan
kewenangan yang diberikan kepada kabupaten atau
kota tergolong sebagai desentralisasi (Kansil dan Kansil
2001: 10). Hampir seluruh wilayah propinsi di Indonesia
dihuni secara heterogen oleh masyarakat-masyarakat
sukubangsa, kecuali propinsi Jawa Tengah dan Bali.


Secara sukubangsa, masyarakat-masyarakat
yang hidup di propinsi-propinsi tersebut mempunyai
corak komposisi yang berbeda-beda. Di propinsi Jawa
Tengah masyarakat sukubangsa Jawa adalah sembilan
puluh sembilan persen dan dominan; hal yang sama
juga menjadi corak propinsi Bali. Sedangkan di
sejumlah propinsi lainnya, yang heterogen masyarakat
sukubangsanya, ada salah satu masyarakat
sukubangsanya yang dominan tetapi bukan yang
mayoritas, seperti yang terdapat di propinsi-propinsi
Kalimantan; sedangkan di Propinsi Sulawesi Utara dan
Gorontalo dan Minangkabau dan di sejumlah propinsi
lainnya masyarakat sukubangsa yang mayoritas di
masing-masing propinsi tersebut adalah juga yang
dominan.


Klaim yang mendasar dan yang utama yang
memberi legitimasi bagi pendominasian sesuatu
masyarakat sukubangsa di sesuatu propinsi dalam
administrasi pemerintahan propinsi adalah autentisitas
atau keaslian sebagai penduduk propinsi setempat,
klaim legitimasi atas tanah-tanah ulayat yang diakui
secara adat, sejarah politik dari masyarakat-masyarakat
sukubangsa setempat dimana ada satu golongan
sukubangsa yang dominan dalam sejarah politik
tersebut. Berdasarkan klaim tersebut maka dibedakan
antara anggota-anggota masyarakat sukubangsa yang
dominan dari yang minoritas (walaupun jumlahnya
mayoritas), dan antara yang asli dari yang pendatang
atau keturunan pendatang. Penggolongan ini dilakukan
untuk menggolongkan hak-hak atas sumberdaya dan
rezeki yang ada dalam wilayah propinsi tersebut,
dimana mereka yang tergolong sebagai minoritas
(seperti orang-orang Sakai, Hutan, Talang Mamak, Apit,
Laut, yang tergolong sebagai masyarakat terasing atau
masyarakat adat di propinsi Riau) atau para pendatang
dan keturunannya didiskriminasi oleh orang-orang
Melayu yang tergolongan dominan. Hal yang sama
juga terjadi di hampir seluruh propinsi di Indonesia,
kecuali di propinsi DKI Jakarta dan di Kotamadya
Tarakan.


Karena itu tidaklah mengherankan bahwa
sampai dengan sekarang ini banyak masyarakatmasyarakat
sukubangsa dalam propinsi yang
didominasi oleh sesuatu masyarakat sukubangsa
menuntut supaya propinsi tersebut dimekarkan menjadi
dua propinsi atau lebih supaya kelompok-kelompok
sukubangsa minoritas tersebut dapat mempunyai
propinsi sendiri terpisah dari propinsi yang sudah ada.
Tujuan utama dari tuntutan untuk mempunyai propinsi
sendiri bagi masyarakat sukubangsa yang
bersangkutan adalah supaya sumber-sumber daya dan
rezeki jatuh ke tangan mereka sebagai sebuah
kelompok atau masyarakat sukubangsa dan tidak jatuh
kepada kelompok atau masyarakat sukubangsa yang
dominan yang membuat mereka itu menjadi minoritas.
Morell (2002: 15) mencatat bahwa ada 17 kabupaten
dan kota dari sejumlah 24 kabupaten di Sulawesi
Selatan yang masing-masing menuntut untuk menjadi
propinsi tersendiri. Seorang sahabat saya dari
Sambas, Kalimantan Barat, mengatakan bahwa pada
saat ini sedang ada tuntutan kepada Depdagri untuk
mengubah status kabupaten Sambas menjadi propinsi
Sambas yang khusus untuk masyarakat sukubangsa
Melayu. Bayangkan! Begitu pentingnya sukubangsa
dan kesukubangsaan dalam otonomi daerah ini.
Sebuah isyu yang dapat diaktifkan untuk memecah
belah negara kesatuan Republik Indonesia.


Dalam zaman pemerintahan Presiden Sukarno
kesukubangsaan sebagai potensi kekuatan politik
pemecah belah kebangsaan dilarang untuk digunakan
dalam partai politik, dalam upayanya untuk membangun
nasionalisme Indonesia. Partai politik sukubangsa
yang terakhir membubarkan diri adalah Partai Daya
Raya pada tahun 1953. Politik presiden Sukarno pada
waktu itu adalah melarang semua kajian atau
pembahasan mengenai sukubangsa dan
kesukubangsaan (Suparlan 1979: 53-55) tetapi
mendukung segala usaha pengungkapan karya-karya
seni sukubangsa dan saling kawin diantara mereka
yang berbeda sukubangsanya dalam upaya melebur
semua sukubangsa yang ada di Indonesia menjadi
sebuah bangsa Indonesia, sebuah politik amalgasi
(amalgation) yang ternyata gagal. Kegagalan politik
amalgasi pada waktu itu disebabkan oleh kurangnya
landasan pemahaman teori mengenai apa itu amalgasi
dan kaitannya dengan konsep sukubangsa dan
kesukubangsaan.


Sukubangsa adalah golongan atau kategori
sosial askriptif yang mengacu pada keturunan dan
tempat asal. Kategori sosial askriptif ini diterima begitu
saja oleh pelaku, tanpa yang bersangkutan dapat
menolaknya, sama halnya dengan kategori sosial
askriptif lainnya yaitu umur dan jenis kelamin atau
gender (Suparlan 2002a). Sebagai golongan sosial
sukubangsa terwujud dalam diri orang-perorang atau
individu dan dalam kelompok (keluarga, komuniti,
masyarakat). Sebuah kelompok sukubangsa hidup
dalam wilayah alam dan fisik yang diklaim sebagai
haknya menurut adat yang berlaku, yang biasanya
dinamakan wilayah hak ulayat dari kelompok
sukubangsa tersebut. Anggota-anggota sukubangsa
dan kelompok-kelompok sukubangsa hidup dari
memanfaatkan berbagai sumberdaya yang ada dalam
wilayah hak ulayat atau lingkungan mereka masingmasing.
Masing-masing kelompok sukubangsa
mengembangkan kebudayaan atau pedoman bagi
kehidupan sesuai dengan lingkungan yang mereka
hadapi dan manfaatkan.


Kebudayaan, sebagai pedoman bagi kehidupan
untuk menghadapi dan memanfaatkan lingkungan
beserta isinya bagi pemenuhan kebutuhan-kebutuhan
hidup mereka sebagai manusia, berisikan
pengetahuan, keyakinan-keyakinan, dan nilai-nilai.
Sejak masa kelahiran, anak-anak diajari dan dilatih
mempraktekkan pengetahuan, keyakinan, dan nilai-nilai
budayanya, yaitu kebudayaan sukubangsanya. Setiap
anak manusia di bumi ini dijadikan manusia oleh
kebudayaan sukubangsanya, sehingga yang namanya
manusia adalah manusia dengan jatidiri
sukubangsanya atau kesukubangsaannya. Karena itu
kebudayaan sukubangsa dan jatidiri sukubangsa
seringkali digolongkan sebagai bercorak primordial atau
yang utama dan pertama dalam kehidupan manusia.


Orang-orang dari sukubangsa lain akan dilihat
sebagai berbeda karena ciri-ciri fisik, bahasa yang
digunakan, dan tindakan-tindakan yang merupakan
ungkapan-ungkapan kebudayaannya. Dalam
hubungan antar-sukubangsa pengetahuan mengenai
sukubangsa lain akan berupa stereotip atau
pengetahuan yang diyakini kebenarannya tetapi secara
obyektif belum tentu benar yang dijadikan acuan dalam
menghadapi mereka yang tergolong sukubangsa lain,
dan prasangka atau penilaian berdasarkan atas
sangkaan yang belum tentu benar tetapi diyakini
kebenarannya. Adanya stereotip dan prasangka ini
menjadi salah satu faktor utama yang membatasi atau
memisahkan dua kelompok sukubangsa atau lebih,
yang hidup secara bersama dalam sebuah wilayah
administrasi. Stereotip atau prasangka ini memperkuat
kesukubangsaan atau jatidiri sukubangsa dalam
hubungan antar-sukubangsa, yang dengan jelas
memperbedakan antara 'kami' dari 'mereka'.
Perbedaan antara 'kami' dari 'mereka' menghasilkan
kesamaan diantara sesama 'kami', dan kesamaan
diantara 'kami' memudahkan kerjasama dan solidaritas
sosial diantara mereka yang sama sukubangsanya
dalam kompetisi memperebutkan sumber-sumber-daya
dan rezeki. Kondisi seperti inilah yang saya amati
dalam masyarakat-masyarakat daerah yang sekarang
ini hidup dalam suasana administrasi otonomi daerah.
Tanpa disadari muncul jenjang sosial diantara
kelompok-kelompok sukubangsa yang ada setempat,
jenjang sosial ini berkembang dan mantap sebagai
sebuah struktur sosial yang mendefinisikan peranperan
dari mereka yang berbeda sukubangsanya dalam
berbagai interaksi sosial yang berlaku setempat. Dan,
lebih lanjut, muncul dan berkembang stratifikasi sosial
berdasarkan kemampuan ekonomi dari kelompokkelompok
sukubangsa dalam kehidupan masyarakat
setempat.


Proses-proses seperti tersebut di atas juga
berlaku dalam kehidupan masyarakat di wilayahwilayah
kabupaten, yang merupakan satuan-satuan
administrasi di bawah propinsi. Karena, pada masa
sekarang ini wilayah administrasi kabupaten tidak
hanya dihuni oleh sebuah kelompok sukubangsa, tetapi
oleh lebih dari satu sukubangsa. Bahkan daerah
pedesaan yang di masa lampau dihuni secara
homogen oleh sebuah kelompok sukubangsa pada
masa sekarang telah secara heterogen dihuni oleh
sejumlah kelompok sukubangsa. Ini semua disebabkan
oleh berbagai kemudahan komunikasi dan arus
informasi serta kemudahan transportasi dan biayanya
yang relatif terjangkau oleh para pendatang dari
berbagai penjuru tanah air, dan oleh adanya program
transmigrasi dari pemerintah.


Dari konflik antara sukubangsa Madura dan
Melayu dan Dayak di kabupaten Sambas (Suparlan
2000b) konflik-konflik antar-sukubangsa justru bermula
di desa yang kemudian meluas melibatkan desa-desa
lain, yang kemudian berkembang meliputi sebuah
wilayah kecamatan dan meluas melibatkan sejumlah
wilayah kecamatan dalam sebuah wilayah administrasi
kabupaten. Dampak dari konflik-konflik antar
sukubangsa yang terjadi di propinsi Kalimantan Barat,
terutama di kabupaten Sambas adalah bahwa
kabupaten Sambas dimekarkan menjadi kabupaten
Sambas untuk masyarakat sukubangsa Melayu,
kabupaten Bengkayang untuk masyarakat sukubangsa
Dayak. Kota Singkawang yang semula adalah ibukota
kabupaten Sambas, sekarang ini menjadi kotamadya
dengan status otonomi. Penduduk kota Singkawang
yang mayoritas Cina didominasi oleh kelompokkelompok
sukubangsa Melayu yang dalam sejarah kota
Singkawang dan kabupaten Sambas memang
mendominasi kehidupan masyarakat kota tersebut.


KOTA DAN MASYARAKATNYA

Kota adalah sebuah permukiman yang dihuni
secara permanen, yang jelas batas-batas wilayahnya
(Suparlan 1995). Penduduk kota bukan hanya terdiri
atas sebuah kelompok kerabat, klen atau marga, atau
sebuah kelompok sukubangsa yang merupakan
penduduk asli kota setempat. Penduduk kota terdiri
atas keturunan dari penduduk asli setempat dan
penduduk pendatang yang berasal dari berbagai
sukubangsa dan asal daerah di Indonesia beserta
keturunannya, dan penduduk pendatang asal dari
berbagai kebangsaan beserta keturunan mereka.
Semakin besar kotanya semakin beranekaragam asal
sukubangsa dan kebangsaan dari penduduknya,
semakin beraneka-ragam dan kompleks kebudayaan
dari kota tersebut, dan semakin jelas batas-batas kelas
sosial yang membentuk stratifikasi sosial masyarakat
kota tersebut dan semakin memudar berlakunya
jenjang sosial yang berdasarkan atas prestige sosial.


Penduduk kota ditandai oleh jumlahnya yang
besar dan tingkat kepadatannya yang tinggi. Jumlah
penduduk yang besar dapat disebabkan oleh adanya
urbanisasi maupun oleh kelahiran alamiah dari
penduduknya atau oleh kedua sebab tersebut. Kota
dapat menampung jumlah penduduk yang besar karena
perekonomian kota tidak tergantung pada memungut
hasil alam atau mengolah alam yang terbatas
potensinya untuk dieksploitasi, tetapi pada industri dan
pelayanan jasa-jasa. Penduduk kota tidak akan
menganggur selama masih ada kegiatan industri dan
pelayanan jasa-jasa yang memerlukan tenaga mereka.
Karena itu satuan kegiatan ekonomi di daerah
perkotaan berbeda dari satuan kegiatan ekonomi di
daerah pedesaan. Bila di daerah pedesaan satuan
ekonomi ada dalam rumah tangga, maka di daerah
perkotaan satuan ekonomi ada dalam pranata-pranata
(institutions) pelayanan administrasi, sosial, budaya,
ekonomi dan dalam organisasi-organisasi industri dan
bisnis, dan pasar. Sedangkan rumah tangga hanya
berfungsi sebagai satuan konsumen. Sebuah kota
menjadi besar karena adanya dan kompleksnya
pranata-pranata pelayanan, organisasi-organisasi
bisnis, dan pasar. Karena itu di daerah perkotaan,
uang menjadi amat penting dalam kehidupan
warganya. Uang bukan hanya sebagai alat tukar, tetapi
uang juga menjadi kapital, dan bahkan untuk kota besar
uang adalah komoditi. Tanpa adanya uang yang cukup
dan yang lancar peredarannya untuk tukar-menukar
uang, jasa, dan barang, maka kehidupan di daerah
perkotaan tidak mungkin dapat berjalan dan
berkembang, dan tanpa adanya uang yang cukup untuk
pembiayaan berbagai pranata pelayanan dan industri
serta kegiatan bisnis dan pasar maka kota tersebut
akan mengalami kemunduran dan kematiannya, yang
berdampak bukan hanya pada masyarakat dari kota
yang bersangkutan tetapi juga pada kota-kota dan
desa-desa yang ada di sekelilingnya, yang tercakup
dalam wilayah administrasinya.


Karena itu dari satu segi, sebuah kota dilihat
sebagai bagian dari jaringan politik, administrasi,
perdagangan dan bisnis, dan sosial dan budaya
dengan kota-kota lainnya, dan dari segi lain kota dapat
dilihat sebagai pusat pendominasian atas wilayahwilayah
yang ada di sekelilingnya. Pendominasian
secara administratif, ekonomi dan bisnis, sosial, dan
budaya. Sebuah kota, terutama yang berstatus ibukota
propinsi, kabupaten, atau kecamatan, adalah pusat
pendominasian wilayah administrasinya dan karena itu
menjadi orientasi dari wilayah-wilayah yang berada
dibawah administrasi pemerintahannya. Kota yang
karena kegiatan industri dan pelayanan jasa-jasanya
serta pasarnya berkembang dapat mendominasi
wilayah-wilayah di sekelilingnya melampaui batas-batas
wilayah administrasi pemerintahannya. Kota seperti ini
menjadi pusat orientasi dari wilayah-wilayah di
sekelilingnya dalam hal ekonomi dan bisnis, dan dalam
kebijakan politik dan administrasi berkenaan dengan
bisnis. Semakin besar dan maju kota tersebut semakin
besar dan luas pula cakupan wilayah dominasinya.
Contohnya kota Singapura.


Dalam perspektif otonomi daerah, yang
terutama dilihat adalah kota sebagai pusat
pendominasian administratif wilayah administrasinya.
Dalam otonomi daerah yang coraknya menekankan
pentingnya kesukubangsaan, dan kesukubangsaan
yang menekankan pembedaan antara yang asli dengan
yang bukan asli setempat, yang mendiskriminasikan
mereka yang pendatang dari yang asli terhadap akses
pemilikan, penguasaan, dan pendistribusian sumbersumber
daya, masyarakat daerah perkotaan juga
tergolong dalam mereka yang sukubangsa asli dan
mereka yang tergolong sebagai sukubangsa pendatang
atau tidak asli. Dengan demikian, pranata administrasi
pemerintahan wilayah administratif propinsi, kabupaten,
dan kecamatan, akan dikuasai oleh mereka yang
tergolong sebagai sukubangsa asli.


Walaupun dalam petunjuk yang tercakup dalam
UU No.2 Th.1999 dinyatakan bahwa kepala daerah
harus adil, bijaksana, menjunjung azas demokrasi
tetapi primordialisme sukubangsa dan kesukubangsaan
dalam politik administrasi pemerintahan tidak dapat
dihindari, atau si kepala daerah tersebut akan
dikucilkan dari kelompok sukubangsanya dan dicabut
dukungan solidaritas dari kelompok sukubangsanya
yang dominan diwilayah administrasi pemerintahannya.
Sehingga, sebetulnya petunjuk yang normatif tersebut
hanya menjadi petunjuk saja. Karena itu, yang terjadi
di propinsi-propinsi dan di kabupaten-kabupaten adalah
corak pranata-pranata pelayanan administratif,
ekonomi, sosial, dan budaya yang didominasi oleh
kelompok atau kelompok-kelompok sukubangsa asli
setempat. Inilah sebuah bentuk penguasaan monopoli
dan diskriminatif yang memperoleh legitimasi dari
diadakannya kebijakan otonomi daerah. Melalui
legitimasi kekuasaan yang monopolisitik bagi golongan
sukubangsa asli, maka mereka yang tidak asli tersingkir
dari persaingan untuk jabatan adminsitratif. Sedangkan
jabatan-jabatan administratif yang terbatas dan
berharga tersebut secara eksklusif menjadi ajang
persaingan kelompok-kelompok sukubangsa asli yang
ada dalam masyarakat kota yang bersangkutan.


Bila kita melihat kota adalah pusat
pendominasian atas wilayah administrasinya, dan bila
kita secara terbatas melihat pendominasian kota atas
wilayah administrasinya itu adalah pendominasian
secara administrasi pemerintahan, maka dalam
otonomi daerah seperti sekarang ini pendominasian
tersebut adalah pendominasian secara kesukubangsaan
yang primordial atau patrimonial menurut
Max Weber. Gejala ini juga bertentangan dengan
prinsip demokrasi dan sarat dengan potensi KKN.


Saya akan mulai membahas permasalahan
tersebut di atas dari permasalahan administrasi dan
birokrasi perkotaan. Pembahasan mengenai birokrasi
akan saya acu dari tulisan Weber (1946: 196-294)
dengan tujuan untuk menunjukkan ciri-ciri birokrasi
modern yang anti primordialisme atau patrimonialisme.
Birokrasi adalah sebuah tipe administrasi dimana
administrasi tersebut diatur menurut prinsip-prinsip
impersonal, aturan-aturan tertulis, dan sebuah jenjang
jabatan-jabatan. Dalam birokrasi dengan jelas
dibedakan antara masalah jabatan dari masalah
pribadi, dan posisi-posisi jabatan didasarkan atas
kualifikasi formal yang impersonal. Dengan demikian
yang namanya birokrasi haruslah didasarkan atas
pemikiran rasional, dan karena itu yang namanya
birokrasi adalah bentuk-bentuk hukum yang rasional
mengenai pendominasian yang tergantung pada
perkembangan dari ekonomi uang, pasar bebas,
modifikasi hukum, dan ekspansi dari kekuasaan
administrasi atas wilayahnya. Weber melihat birokrasi
dalam kerangka teori tentang kekuatan, yaitu teori
sehubungan dengan hubungan kekuatan diantara
pejabat-pejabat dalam sesuatu birokrasi dan dengan
kekuatan yang dimiliki oleh birokrasi dalam mengatur
kehidupan sosial, politik, dan ekonomi serta bisnis
dalam wilayah administrasi yang secara legal menjadi
kewenangan administratifnya.


Dalam penjelasannya lebih lanjut, Weber
menyatakan bahwa model birokrasi modern yang
dikemukakannya adalah sebuah tipe ideal yang
dibedakan dari model birokrasi yang berkembang
dalam masyarakat dan pemerintahan tradisional yang
coraknya patrimonial, yang sarat dengan hubunganhubungan
personal dan kekerabatan, pendiskriminasian
pelayanan berdasarkan atas suka atau tidak suka
terhadap yang dilayani dan atas penggolongan sosial
yang berlaku dalam masyarakatnya. Weber
menyatakan bahwa model birokrasi rasional yang
impersonal dan sesuai ketentuan hukum adalah
responsif terhadap perkembangan ekonomi pasar yang
kapitalistik dan terhadap kehidupan modern karena
birokrasi yang rasional jauh lebih efisien daripada
birokrasi yang patrimonial.


KESIMPULAN

Bila kita perhatikan corak birokrasi yang
dikembangkan dalam administrasi kota-kota di
Indonesia dalam kerangka otonomi daerah, terutama di
ibukota propinsi dan kabupaten serta kecamatan,
secara hipotetis kita akan menyimpulkan bahwa
birokrasi yang berlaku bukanlah birokrasi rasional yang
modern yang antisipatif terhadap ekonomi uang dan
kebebasan pasar, tetapi birokrasi yang patrimonial.
Jadi jangan kaget kalau kehidupan kita bangsa
Indonesia ini semakin terpuruk, secara ekonomi, sosial,
dan budaya. Apakah kondisi birokrasi yang menjadi
corak dari pranata-pranata pelayanan administratif
pemerintahan kota terhadap warga kota dan warga
wilayahnya dapat diperbaiki? Tentu saja dapat.
Asalkan kepala daerah dan pejabat-pejabat yang
menjadi pimpinan administrasi wilayahnya yang
bercokol di kota itu mau memperbaikinya. Yang
mendasar yang harus diperbaiki adalah konsep
kesukubangsaaan dan sukubangsa sebagai landasan
bagi penggolongan masyarakat di wilayahnya,
landasan bagi pemupukan kekuatan dan
penggunaannya sebagai acuan bagi persaingan dan
konflik untuk memperebutkan posisi-posisi publik dan
menguasai sumber-sumber daya dan
pendistribusiannya. Karena penggolongan masyarakat
atas dasar sukubangsa dan kesukubangsaan
menghasilkan diskriminasi, dan ini bertetangan dengan
prinsip demokrasi dan kesamaan hak individual dan
hak komuniti (Suparlan 2001: 1-12).


Mochtar Lubis (1994) menyatakan bahwa
demokrasi sebagai ideologi mencakup prinsip-prinsip
kekuasaan berdasarkan atas persetujuan dari rakyat
yang diperintah, kekuasaan oleh mayoritas yang
dibarengi dengan adanya hak-hak minoritas, prosesproses
hukum yang wajar, pembatasan kekuasaan
pemerintah secara konstitusional, kemajemukan secara
sosial, budaya, dan ekonomi, dan nilai-nilai toleransi
atas perbedaan-perbedaan. Bila demokrasi dilihat
sebagai ideologi, maka demokrasi tersebut hanya ada
dalam benak kepala kita. Bila demokrasi itu betul-betul
ada dalam kehidupan masyarakat maka demokrasi
menjadi pedoman hidup atau kebudayaan dan terutama
menjadi pedoman etika dan moral dari masyarakat
tersebut dan terserap dalam pranata-pranata yang ada
dalam masyarakat tersebut, termasuk dalam
birokrasinya. Diantara prinsip-prinsip yang ada dalam
pedoman etika dan moral demokrasi yang seharusnya
ada dalam diri orang-perorang dan pranata-pranata
adalah kesetaraan derajat individu, individualisme dan
individualitas, toleran terhadap perbedaan, menghargai
kesederajatan dalam perbedaan, dan meniadakan
jenjang sosial berdasarkan atas ciri-ciri askriptif seperti
gender dan kesukubangsaan. Pemerintahan kota di
Indonesia dalam otonomi daerah belum menerapkan
prinsip-prinsip demokrasi ini melalui berbagai
pranatanya dan terutama melalui birokrasinya. Dengan
demikian, pemerintahan kota dalam otonomi daerah,
secara sadar ataupun tidak sadar telah mendiskriminasi
warga masyarakatnya sendiri ke dalam golongan atau
kategori asli dan tidak asli, dan menciptakan dua
golongan yang berbeda akses-aksesnya terhadap
sumber-sumberdaya dan pendistribusiannya, dan
menciptakan adanya golongan minoritas yang tidak
diperhatikan atau disikriminasi hak-haknya.


Apakah kondisi ini dapat diperbaiki? Tentu saja
dapat. Proses-prosesnya tentu saja tidak harus
revolusioner tetapi secara evolusi atau bertahap
menerapkan ideologi multikulturalisme (multiculturalism),
yang intinya adalah kesederajatan dalam perbedaan,
terutama perbedaan-perbedaan diantara kategorikategori
sosial yang askriptif (Suparlan 2002b: 98-105).



DAFTAR PUSTAKA

Kansil, C.S.T. dan Christine C. Kansil. 2001. Kitab
Undang-Undang Otonomi Daerah 1999-2001.
Jakarta: Pradnya Paramita


Lubis, Mochtar (ed.). 1994. Demokrasi Klasik dan
Modern. Jakarta: Yayasan OBOR


Morell, Gerard. 2002. "Desentralisasi atau Separasi?".
Jurnal Antropologi Indonesia, 68: 13-24


Suparlan, Parsudi. 1979. "Ethnic Groups of Indonesia".
Indonesian Quarterly, 7, 2: 53-75
_____________. 1995. Diktat Antropologi Perkotaan.
Jakarta: Jurusan Antropologi. FISIP-UI
_____________. 2000a. "Masyarakat Majemuk dan
Perawatannya". Jurnal Antropologi Indonesia,
63: 1-13
_____________. 2000b. "Kerusuhan Sambas". Jurnal
Polisi Indonesia, 2: 71-85
_____________. 2001. Kesetaraan Warga dan Hak
Budaya Komuniti dalam Masyarakat Majemuk".
Jurnal Antropologi Indionesia, 66: 1-12
____________. 2002a. Diktat Hubungan Antar
Sukubangsa. Jakarta: PTIK
____________. 2002b. "Menuju Masyarakat Indonesia
yang Multikultural". Jurnal Antropologi Indonesia,
69: 95-105


Weber, Max. 1946. From MaxWeber: Essays in
Sociology. Translated, Edited, and with an
Introduction by H.H.Gerth and C. Wright Mills.
New York: Oxford University Press


1 Seminar Nasional “Urban Management”,
Kajian Pengembangan Perkotaan, Pascasarjana, UI, bekerjasama
dengan Pusat Kajian Wilayah dan Perkotaan, U.I., Jakarta, 2003

Parsudi Suparlan
adalah Pengajar Tetap pada Program Pascasarjana
Kajian Pengembangan Perkotaan Universitas Indonesia