KISAH Ketika Sedulur Sikep Ingin "Beli" SIM : Ora Isa Maca, Soale Diwacakna Wae
Sejumlah orang dari Sedulur Sikep asal Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Pati bergotong-royong membuat sumur bor. (57)
Selalu ada cerita menarik dari komunitas Sedulur Sikep. Pemegang adat Samin Surosentiko di Sukolilo, Pati itu, misalnya, punya kisah saat ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM). Syarat memakai celana panjang menjadi persoalan karena dianggap melanggar adat. Inilah catatannya.
Numpak motor ora nganggo kathok dawa, apa ya motore terus mogok? (Naik motor tidak mengenakan celana panjang, apakah motornya langsung mogok?)
ITU adalah sepenggal kata protes atau penyesalan dari seorang warga Sedulur Sikep, saat diberi tahu bahwa ujian SIM harus mengenakan celana panjang.
Sedulur Sikep yang oleh orang awam sering disebut sebagai masyarakat Samin, lekat dengan cap terbelakang, aneh, dan terisolasi, ternyata tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, jika diamati lebih dekat, masyarakat yang masih memegang teguh adat leluhurnya, Samin Surosentiko ini, tidak seperti anggapan pada umumnya.
Buktinya, mereka terbuka mengikuti sejumlah aturan pemerintah, selagi tidak bertentangan dengan tata cara yang melandasi kehidupannya.
Saat ini, mereka sudah mulai memenuhi apa yang menjadi kewajiban warga negara kebanyakan.
Di antaranya, mau membayar pajak, memiliki KTP, dan ingin pula memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Namun, dari berbagai pengalaman sejumlah Sedulur Sikep, mereka mengaku masih diperlakukan beda atas eksistensinya.
Salah satunya adalah dalam hal pengurusan KTP. Untuk memenuhi sederetan isian dalam KTP yang salah satunya menginformasikan tentang agama yang dianut, Sedulur Sikep masih mempersoalkan.
Jadi Polemik
Pasalnya, agama yang mereka anut adalah Adam. Di mana, agama tersebut belum diakui oleh negara. Sehingga, tidak sedikit dari mereka yang terpaksa dicatat beragama Buddha atau Islam, hanya untuk urusan KTP.
Hal lain yang berhubungan dengan aturan negara, sampai saat ini masih menjadi polemik di tingkat masyarakat Samin sendiri, adalah masalah SIM.
Secara kebutuhan, mereka memang telah sadar dan harus memilikinya.
Sebab, sebagian Sedulur Sikep juga memanfaatkan alat transportasi seperti sepeda motor ataupun mobil. Kepemilikan SIM mutlak harus dipunyai agar tidak selalu tersandung dengan aturan berlalu lintas.
Tidak Masalah
Dalam hal ini, salah seorang Sedulur Sikep yang berdomisili di Dukuh Bombong, Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Pati, Gunritno mengaku tidak masalah jika harus memenuhi aturan lalu lintas.
Hanya saja, dia meminta agar dalam pengurusannya, mereka tidak dipaksa meninggalkan tata cara yang dianutnya.
Ada lima tata cara yang tidak boleh dilanggar oleh Sedulur Sikep, yakni memiliki istri dua, mengenakan peci, mengenakan celana panjang, menyekolahkan anaknya secara formal, dan berdagang.
Kelima aturan yang diturunkan oleh leluhurnya, Samin Surosentiko, tidak bisa ditawar-tawar lagi. "Nek memang tata cara iki dilanggar, berarti dheweke ora Sedulur Sikep meneh (jika tata cara ini dilanggar, maka dia sejatinya bukan Sedulur Sikep lagi)," ujar Gunritno saat ditemui di rumahnya.
Nah, khusus menyikapi pengurusan SIM, belakangan ini menjadi perbincangan di Satlantas Polres Pati.
Karena, sempat ada seseorang yang mengaku orang Samin, ingin mengajukan permohonan SIM secara massal. Dalam hal ini, Gunritno sangat mendukung.
Dia pun meminta agar pihak kepolisian dapat memahami salah satu tata cara yang dianutnya, yakni tidak bercelana panjang. "Wis akeh Sedulur Sikep sing dianggep ora sopan, lan dikongkon salin pakaian wektu arep nggawe SIM (sudah banyak Sedulur Sikep yang dianggap tidak sopan dan disuruh ganti pakaian saat akan membuat SIM)," jelasnya.
Kondisi demikian, kata dia, sama artinya tidak melindungi dan melestarikan komunitas adat terpencil (KAT), tetapi justru sebaliknya.
Sementara untuk persoalan tes yang harus dilalui sebelum mendapatkan SIM, Gunritno berpendapat, hal tersebut dapat disesuaikan dengan kemampuan masyarakatnya.
"Tes kanggo golek SIM ora mesti kudu nganggo cara ngono. Isa uga dicara macakna soal kang ana, dadi isa dingerteni (tes untuk membuat SIM tidak harus memakai soal yang ada. Bisa juga dengan cara soal yang ada dibacakan, jadi bisa dimengerti)," jelasnya.
Kapolres Pati melalui Kasatlantas AKP Arifin Renel yang didampingi Kanit Regident Iptu Sugino mengaku, masih mencari alternatif untuk melayani permohonan SIM dari masyarakat Samin. Sebab, saat ini pihaknya dalam posisi dilematis.
"Jika tidak melalui tes, jelas tidak sesuai prosedur, dan jika melalui tes, kesulitannya pada kemampuan pemahaman mereka atas soal yang ada. Jika soal dibacakan, jelas akan memakan waktu lama, karena harus satu per satu," kata Iptu Sugino.
Karena itu, lanjutnya, perlu dibuat formulasi yang tidak melanggar aturan, serta dapat diterima berbagai pihak dalam menyikapi keadaan ini.
http://www.suaramerdeka.com/harian/0704/07/nas04.htm
No comments:
Post a Comment