Sunday, 5 December 2010

PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA S O E H A R T O DI DEPAN SIDANG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 16 AGUSTUS 1980

PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA S O E H A R T O DI DEPAN SIDANG
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 16 AGUSTUS 1980


(PIDATO DAN LAMPIRAN)
DEPARTEMEN PENERANGAN RI
1 9 8 0

Presiden Republik Indonesia
Soeharto

PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA



Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat yang saya hormati;
Para hadirin yang berbahagia;
Besok pagi, Insya Allah, kita akan memperingati hari yang
paling bersejarah bagi Bangsa Indonesia, ialah Proklamasi Kemerdekaan
17 Agustus '45. Karena itu marilah kita panjatkan segala
puji dan rasa syukur kita yang sedalam-dalamnya ke hadirat Tuhan
Yang Maha Esa yang telah memberkati perjoangan dan segala pengorbanan
bangsa ini Sehingga Bangsa Indonesia memperoleh
kembali kemerdekaan dan kedaulatannya.
Peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan kita kali ini diliputi
oleh suasana khusus, yaitu masih dalam suasana Lebaran.
Karena itu dari mimbar ini saya menyampaikan ucapan Selamat
Idul Fitri kepada segenap kaum muslimin Indonesia, disertai
5
permintaan maaf lahir batin atas segala kekhilafan saya. Semoga
Tuhan Yang Maha Esa selalu menganugerahi kita dengan keberkatan
untuk masa depan kita masing-masing dan masa depan yang
indah bagi seluruh bangsa kita.
Jika 35 tahun yang lalu, kita menyatakan dan mengumandangkan
ke seluruh pelosok Tanah Air dan ke seluruh dunia bahwa
Indonesia telah merdeka, maka masa depan yang indah itu lah
yang kita angan-angankan. Dan kita sadar bahwa kita harus berjoang
dan bekerja keras untuk menyaksikan keindahan masa depan
itu. Sungguh tidak ada kebahagiaan tanpa perjoangan dan kerja
keras. Kita ingin hidup bahagia di masa datang karena itu kita harus
berjoang dan rela bekerja keras di masa sekarang.
Itulah tekad yang hams terus kita perbaharui setiap kali kita
merayakan ulang tahun Kemerdekaan.
Dalam suasana peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan
seperti sekarang ini kita terkenang kepada perjoangan mereka yang
telah mendahului kita, kepada semua mereka yang telah mempersembahkan
pengorbanan kepada bangsanya, sehingga kita menjadi
bangsa yang merdeka dan tetap tegak sampai sekarang ini. Kita
berterima kasih kepada mereka, karena perjoangan dan pengorbanannya
telah membuat kita menjadi bangsa yang terhormat.
Kita juga berterima kasih kepada pendiri-pendiri Republik
ini, karena dengan kearifan dan kebijaksanaannya telah berhasil
meletakkan dasar negara yang kuat, ialah Pancasila dan menetapkan
landasan konstitusional Undang-Undang Dasar 1945.
Kita adalah bangsa yang tahu berterima kasih. Kita adalah
bangsa yang menghormati mereka yang telah memberikan jasa dan
pengorbanan kepada lahir dan tegaknya Kemerdekaan. Kita
adalah bangsa yang juga memiliki kesadaran dan kebanggaan akan
sejarah kita sendiri yang penuh dengan perjoangan. Kita ingin
memelihara kesinambungan sejarah kita masa lampau, masa
sekarang dan masa datang.
Karena rasa terima kasih dan kesadaran itulah kita mem-
6
bangun Monumen Soekarno-Hatta Proklamator Kemerdekaan
Indonesia yang Insya Allah akan saya resmikan malam nanti di
tempat Proklamasi Kemerdekaan itu diucapkan 35 tahun yang
lalu.
Tidak akan cukup kata-kata yang dapat kita kumpulkan, juga
tidak ada ungkapan yang paling kena, untuk menyatakan kesyukuran
kita yang sedalam-dalamnya atas nikmat kemerdekaan.
Karena itu, rasa syukur yang paling tepat adalah dengan
jalan mempertahankan kemurnian cita-cita kemerdekaan dan
dengan bekerja keras membangun bangsa ini sebagai pengisian
kemerdekaan.
Kita menyadari bahwa Proklamasi Kemerdekaan bukan sekedar
pernyataan bahwa bangsa kita telah melepaskan belenggu
penjajahan; kembali hidup tegak sebagai bangsa yang merdeka,
berdaulat dan terhormat. Proklamasi Kemerdekaan berarti juga
perjoangan yang penuh tantangan.
Proklamasi Kemerdekaan adalah perjoangan yang mengandung
harapan-harapan! Harapan untuk memiliki masa depan yang
baik, harapan untuk menikmati kehidupan sesuai dengan martabat
dan harkat bangsa yang merdeka, harapan untuk mengembangkan
kepribadian sesuai dengan nilai-nilai budayanya sendiri, harapan
untuk menjadi tuan di negeri sendiri, yang kesemuanya
hanya akan terwujud dengan perjoangan dan kerja keras.
Proklamasi Kemerdekaan adalah juga tanggungjawab! Tanggungjawab
untuk membangun Tanah Air oleh bangsa sendiri,
dengan kemampuan sendiri, dan untuk kepentingan bangsa sendiri.
Juga tanggungjawab untuk mengerahkan dan mengarahkan
segenap potensi dan sumber daya bangsa kita untuk kepentingan
dan kebaikan bersama. Juga tanggungjawab untuk mengatur dan
memajukan dirinya sendiri.
Selama Orde Baru ini kita telah mulai melaksanakan tanggungjawab
itu dengan melaksanakan pembangunan! Pembangunan
untuk melaksanakan cita-cita kemerdekaan dan tujuan nasional
7
seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar,
ialah melindungi segenap penduduk dan seluruh tumpah darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan
kehidupan Bangsa serta turut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Selama 35 tahun merdeka, sebenarnya baru 10 tahun terakhir
ini kita melaksanakan pembangunan yang sesungguhnya, khususnya
pembangunan untuk memajukan ekonomi dan kesejahteraan
umum. Dengan kata lain, 25 tahun sebelumnya kita memang
belum berkesempatan atau lalai menangani masalah pembangunan
ekonomi itu.
Karena itu, pada saat-saat kita memperingati ulang tahun
Kemerdekaan, marilah kita renungkan kembali semua pengalaman
kita: keberhasilan dan kegagalannya, kegembiraan dan kepedihannya.
Dan marilah kita sadari kekuatan kita. Sama pentingnya juga
kita akui kelemahan kita. Untuk kemudian : kekuatannya kita pupuk,
dan kelemahannya kita buang.
Dengan semangat ini kita akan memandang masa depan
dengan penuh kepercayaan. Kita percaya kepada masa depan itu
karena selama ini kita memang mencapai banyak hasil, dan kita
mempunyai kekuatan untuk mengatasi kesulitan.
Saudara-saudara se Bangsa dan se Tanah Air;
Dalam kurun waktu sejarah, peringatan Hari Ulang Tahun
Kemerdekaan kita kali ini mempunyai arti yang khusus.
Pertama, karena pada 17 Agustus tahun ini bangsa kita genap
berusia 35 tahun. Tiga setengah dasawarsa Indonesia Merdeka
membuat kita bertambah kaya dengan pengalaman dan membuat
bangsa kita makin dewasa. Kita banyak mengalami pasang naik,
tetapi kita juga kadang kala mengalami pasang surut. Kita banyak
menikmati keberhasilan-keberhasilan yang menggembirakan, tetapi
kita juga sering diuji oleh cobaan-cobaan yang memprihatinkan.
8
Kita banyak mencapai kemajuan-kemajuan namun kita juga masih
dikelilingi oleh kesulitan-kesulitan.
Tetapi juga jelas bahwa di masa lampau itu kita telah mengambil
berbagai keputusan sejarah yang tepat, kita mempunyai
kekuatan-kekuatan sehingga kita tetap berdiri tegak sampai sekarang
dan kita juga mencapai kemajuan-kemajuan hingga kita
sampai pada keadaan seperti sekarang.
Kedua, kita mulai memasuki dasawarsa 80-an. Dasawarsa ini
akan menguji bangsa Indonesia: apakah kita dapat berhasil
mengemban tugas-tugas besar pembangunannya. Dasawarsa ini
akan menguji dunia: apakah umat dapat selamat melampaui berbagai
krisis, kemelut dan tantangan besar yang menghadang.
Karena itu marilah kita renungi kembali sejarah 35 tahun di
belakang kita itu, untuk bekal menyongsong tugas-tugas nasional
dan internasional kita memasuki dasawarsa 80-an ini.
Saudara-saudara se Bangsa dan se Tanah Air;
Lima tahun pertama setelah Proklamasi Kemerdekaan kita
bergulat dalam perjoangan bersenjata melawan penjajah untuk
mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan yang baru kita
rebut. Kita berada dalam kancah revolusi perombakan besarbesaran
dari alam penjajahan ke dalam alam merdeka. Dalam masa
yang sulit ini kita juga ditusuk dari belakang oleh pemberontakan
kaum komunis yang pertama, yang mereka mulai dari Madiun,
di tahun '48, yang untunglah dapat segera kita tumpas.
Dalam tingkat perjoangan yang demikian, tentu saja pembangunan
ekonomi tidak banyak diharapkan, walaupun waktu itu
telah ada rencana ekonomi perjoangan.
Dalam kurun waktu itu segala kekuatan dan kemampuan
bangsa yang ada kita kerahkan untuk menegakkan kemerdekaan
nasional bahkan kalau perlu juga dengan darah dan jiwa bangsa
kita sendiri. Perjoangan itu lah yang membuat kita menjadi bangsa
9
yang merdeka dengan kekuatan sendiri tanpa campur tangan luar,
yang membuat kita memiliki harga diri dan kepercayaan pada diri
sendiri.
Menjelang masuk ke dalam dasawarsa 50-an perjoangan kemerdekaan
kita memberi buah yang nyata, ialah pengakuan internasional
atas kedaulatan kita, berkat kekokohan persatuan dan kesatuan
seluruh bangsa kita Berta semangat perjoangan yang dilandasi
oleh semangat '45, meskipun dalam bentuk (sementara)
Republik Indonesia Serikat sebagai hasil Konperensi Meja Bunder.
Setelah Republik Indonesia Serikat dapat kita hapuskan dalam
waktu singkat untuk kembali ke dalam negara Kesatuan
Republik Indonesia, saat itu sesungguhnya merupakan saat yang
baik untuk memulai pembangunan demi terwujudnya kemajuan
dan kesejahteraan rakyat. Namun sejarah kita berjalan ke arah
yang lain, kita terjebak dalam kehidupan liberal di lapangan politik
maupun ekonomi. Walaupun Pancasila tetap tercantum dalam
Mukadimah Undang-Undang Dasar Sementara (1950), namun kita
berdiri di atas kerangka Undang-Undang Dasar yang berlainan
dengan semangat dan keinginan Undang-Undang Dasar '45. Zaman
merajalelanya liberalisme ini ditandai dengan bermunculannya
puluhan partai-partai politik. Zaman itu diperburuk oleh jatuh
bangunnya Kabinet. Keadaan ini membuat tidak satu Kabinet pun
yang mampu melaksanakan programnya, karena is telah jatuh
sebelum cukup waktu untuk melaksanakan programnya. Zaman
liberal menaburkan lagi benih-benih kedaerahan, kesukuan,
golongan dan lain-lain faham sempit yang sebenarnya telah ditempa
dalam persatuan dalam zaman perjoangan kemerdekaan. Waktu
itu mulai juga berkembang pikiran-pikiran baru untuk merombak
dasar negara Pancasila. Pemberontakan bersenjata bermunculan,
yang hampir semuanya merupakan kelanjutan dari pergolakan
politik yang tidak terselesaikan. Pergolakan politik mencapai puncak
kegawatannya pada macetnya Sidang Konstituante, karena ada
pihak-pihak yang menginginkan dasar negara yang lain dari Panca-
10
sila yang telah kita sepakati di tahun '45.
Menjelang dasawarsa 60-an, kegawatan ini diatasi dengan
Dekrit Presiden yang mengembalikan berlakunya Undang-Undang
Dasar '45. Harapan-harapan baru muncul kembali. Dalam kurun
waktu ini sejarah bangsa kita mencatat kembalinya Irian Jaya ke
pangkuan Ibu Pertiwi. Ini berarti utuhnya Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang kita cita-citakan. Namun zaman ini lambat
laun ditandai dengan penyimpangan-penyimpangan yang mendasar
dilapangan ideologi, politik dan ekonomi dari apa yang dicita-citakan
oleh Proklamasi Kemerdekaan. Pancasila diartikan sebagai
"nasakom", dengan segala akibatnya. Rakyat terpecah dalam
golongan-golongan dengan ideologinya sendiri yang sempit. Ditambah
lagi dengan "jor-joran manipolis" yang membuat golongan
yang satu berhadap-hadapan dengan golongan yang lain. Keadaan
seperti itu sulit dibayangkan adanya persatuan nasional yang
rukun dan tutus. Sementara itu keadaan ekonomi kita terus merosot,
laju inflasi terus membubung tinggi, produksi tidak dapat
berjalan lancar, cadangan devisa kosong dan seterusnya.
Proses kehidupan bangsa yang merosot itu sejalan dengan
usaha PKI untuk mematangkan situasi, sebagai persiapan pemberontakannya
yang kedua, yang meletus menjelang akhir tahun '65.
Tujuan akhir pemberontakan itu sangat jelas ialah untuk mendirikan
kekuasaan komunis di bumi Indonesia, dan meniadakan Pancasila.
Kembali bangsa kita mengalami ujian sejarah yang berat.
Dan kembali pula bangsa kita dapat tetap tegak dengan berpegang
teguh kepada Pancasila.
Kita selalu memanjatkan segala puji syukur ke hadirat Tuhan
Yang Maha Esa bahwa kita dapat mengatasi semua pergolakan
yang menjadi bagian dari pertumbuhan bangsa kita.
Kita bertekad agar pukulan demi pukulan tidak terus mendera
bangsa kita, agar kita tidak terus menerus menelan kepahitan
hidup. Pergolakan, perpecahan dan ketegangan di bidang politik
11
serta kemunduran ekonomi yang berlangsung terus selama dua
puluh tahun benar-benar tidak pernah memberi kesempatan
kepada bangsa Indonesia untuk memperbaiki kehidupan dan
kesejahteraan rakyat.
Dui 35 tahun sejarah Kemerdekaan telah memberi 3 pengalaman
penting bagi bangsa Indonesia.
pertama : setiap kali bangsa kita menghadapi ujian berat
maka keselamatan dan persatuan kita hanyalah
ditentukan oleh kesetiaan kita kepada Pancasila
dan Undang-Undang Dasar '45;
kedua : untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan
yang kita cita-citakan, maka satu-satunya
jalan yang harus kita tempuh adalah dengan
melaksanakan pembangunan;
ketiga : untuk melaksanakan pembangunan itu kita
semua harus dapat memelihara stabilitas nasional
yang dinamis.
Perlunya stabilitas nasional ini hendaknya benar-benar kita
sadari sedalam-dalamnya. Sekali lagi, pengalaman selama sejarah
Indonesia merdeka menunjukkan bahwa tanpa stabilitas maka
pembangunan tidak mungkin berjalan. Tanpa pembangunan, kesejahteraan
rakyat tidak akan menjadi kenyataan. Dan jika kesejahteraan
rakyat ini tidak terwujud, maka kemerdekaan yang kita
miliki ini tidak lebih dari kehormatan tanpa arti.
Sangat jelas bahwa stabilitas yang kita perlukan bukanlah
stabilitas yang membungkam suara rakyat. Ini akan membuat
kehidupan ini mencekam dan menakutkan. Sebaliknya kita juga
tidak menginginkan hanya suara hiruk pikuk tanpa tujuan. Ini
hanya akan mel e l a hkan dan mendatangkan kekacauan.
Yang kita inginkan adalah stabilitas yang dinamis, di mana
suara rakyat yang berdaulat dan jujur tersalur secara tertib menurut
cara-cara yang disediakan dan ditunjukkan oleh Undang-
12
Undang Dasar '45.
Belajar dari pengalaman masa lampau, dan bertanggung jawab
atas pengisian kemerdekaan, maka di tahun 1966 kita mencapai
kesepakatan nasional untuk membangun Orde Baru.
Orde Baru itu bertekad untuk membangun bangsa Indonesia
di segala bidang; dan sekaligus menegakkan kehidupan bangsa yang
tertib dan kokoh berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
'45.
Demikianlah setelah kita mengadakan koreksi total secara
konstitusional dan berhasil melaksanakan stabilisasi, maka menjelang
permulaan dasawarsa 70-an kita mulai melaksanakan pembangunan.
Strategi dan arah, tujuan dan sasaran pembangunan di segala
bidang itu ditetapkan sendiri secara konstitusional oleh rakyat
melalui Sidang-sidang Umum MPR, terutama yang tertuang dalam
GBHN. Strategi pembangunan itu pula yang menentukan. agar kita
memusatkan perhatian pada pembangunan ekonomi untuk memajukan
kesejahteraan rakyat, tanpa mengabaikan pembangunan
politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Saudara-saudara se Bangsa dan se Tanah Air ;
Banyak yang telah kita kerjakan dan banyak pula kemajuan
yang telah kita capai dalam melaksanakan pembangunan di segala
bidang itu selama ini. Dan jangan kita lupakan, bahwa segala kemajuan
tadi kita capai dengan susah payah, dengan segala kesungguhan
dan kesanggupan kita. Mungkin saja kita belum puas dengan
apa yang dapat kita capai hingga sekarang. Tetapi hal itu tidak berarti
bahwa selama ini kita tidak berbuat apa-apa.
Kita telah berusaha keras untuk membangun kehidupan politik
dan kenegaraan yang sehat dengan menunjukkan penghormatan
kita kepada demokrasi, kepatuhan kita kepada konstitusi
13
dan sikap tunduk kepada hukum.
Di bawah naungan Undang-Undang Dasar '45 kita telah dua
kali mengadakan Pemilihan Umum, yang kemudian menghasilkan
terbentuknya DPR dan MPR. Melalui Sidang Umum MPR itu pula
telah kita tetapkan GBHN dan juga telah terpilih Presiden dan
Wakil Presiden. Ini merupakan hasil kerja kita semua dalam usaha
menegakkan sistem konstitusional.
Kita telah memiliki lembaga-lembaga kenegaraan yang dibentuk
sesuai dengan ketentuan konstitusional. Kita tidak sangsi akan
peranan dan hasil-hasil karya lembaga-lembaga konstitusional kita:
baik MPR, Pemerintah, DPR, DPA, BPK maupun Mahkamah
Agung. Usaha-usaha kita ke arah ini akan terus kita tingkatkan
sehingga kita dapat menciptakan keseimbangan yang lebih mantap
dan serasi dalam pengambilan keputusan-keputusan di tingkat
nasional.
Untuk menegakkan sistem konstitusional itu kita tidak hanya
memerlukan Pemerintah yang kuat. Kita juga membutuhkan DPR
yang berbobot, DPA yang bijaksana, BPK yang cermat dan Mahkamah
Agung yang berwibawa.
Dengan tetap berpegang kepada tugas konstitusional masingmasing,
kita perlu terus mengembangkan saling hubungan yang
lebih mantap dan serasi antara lembaga-lembaga konstitusional
kita. Ini lebih sesuai dengan asas kekeluargaan yang menjiwai pikiran-
pikiran Undang-Undang Dasar '45. Hak-hak dan kewajiban
konstitusional, baik yang nyata-nyata diberikan oleh Undang-
Undang Dasar maupun kebiasaan yang kita kembangkan bersama
dalam praktek penyelenggaraan negara, harus kita gunakan dengan.
penuh tanggung jawab. Bobot dan wibawa lembaga-lembaga
konstitusional harus kita jaga agar kita jangan terpelanting dalam
kekacauan-kekacauan liberalisme atau terjerumus dalam kekejaman
totaliterisme.
Kita juga harus berhati-hati dan waspada dalam memberi isi
ke dalam praktek kehidupan politik dan ketatanegaraan kita.
14
Kita perlu waspada dan menyaring pikiran-pikiran dan cara-cara
demokrasi yang datang dari luar. Demokrasi kita hanya dapat
subur jika kita tumbuhkan di atas dasar Pancasila.
Memang, pembangunan politik, pembangunan demokrasi
dan pembangunan kehidupan konstitusional tidak dapat sekali
jadi. Pembangunan politik merupakan bagian yang sangat sulit
dari keseluruhan pembangunan bangsa! Karena itu ia meminta
ketabahan dan kesabaran kita semua.
Kita perlu menyadari bahwa kita belum memiliki tradisi yang
mantap dalam memberi isi dan menentukan bentuk dari semua
aspek penting daripada pelaksanaan kehidupan politik. Kita masih
terus mencoba mencari keseimbangan yang tepat antara kebebasan
dan tanggungjawab, antara kepentingan perorangan dan golongan
di satu pihak dan kepentingan umum, kepentingan nasional di
pihak lain. Kita juga sedang berusaha agar identitas kelompok
tidak merusak nilai-nilai dasar yang menjadi kekuatan utama
bangsa kita. Kita juga sedang terus mencari cara-cara melancarkan
perobahan yang tidak memutus-mutus kesinambungan. Dan kesemuanya
itu harus tetap dilandasi oleh dasar falsafah Pancasila,
yang penuh ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang tetap
menjaga keutuhan bangsa dan diliputi suasana kekeluargaan.
Itulah persoalan-persoalan dasar yang kita hadapi.
Tanggung jawab kita sedang diuji apakah kita akan dapat
memberi jawab yang paling tepat terhadap persoalan-persoalan
dasar tadi, sehingga kita selamat sampai pada tujuan bersama.
Untuk itulah kita secara berhati-hati dan bertahap berusaha
memberi isi yang makin berbobot dan bentuk yang makin mantap
terhadap berbagai aspek kehidupan politik. Dalam menyelenggarakan
Pemilihan Umum misalnya diperlukan waktu yang panjang
sebelum kita berhasil membuat Undang-undang Pemilihan Umum,
padahal Pemilihan Umum itu sendiri telah menjadi kesepakatan
nasional sejak tahun 1966. Demikian pula kita telah memperbaiki
Undang-undang Pemilihan Umum agar kita dapat melaksanakan
15
Pemilihan Umum tahun '77 lebih baik dari Pemilihan Umum
tahun '71. Demikian pula Pemilihan Umum- yang akan datang
kita usahakan agar lebih mantap lagi dari Pemilihan Umum yang
lalu. Dan untuk itu diperlukan waktu yang cukup panjang serta
pembahasan yang cukup seru di DPR, untuk dapat menyelesaikan
Undang-undang Pemilihan Umum yang disempurnakan lagi. Kita
semua mengharapkan agar dengan Undang-undang Pemilihan
Umum yang telah disempurnakan itu, pelaksanaan Pemilihan
Umum yang langsung, umum, bebas dan rahasia, yang akan kita
selenggarakan pada tahun 1982 akan dapat berjalan lebih baik lagi.
Hal ini saya kemukakan untuk menunjukkan bahwa untuk
melaksanakan pembinaan kehidupan politik yang benar-benar
mantap serta memuaskan sungguh diperlukan proses yang terus
menerus dan waktu yang cukup panjang.
Demikian pula susunan MPR, DPR dan DPRD juga kita
dasarkan atas kesepakatan-kesepakatan nasional yang berpangkal
pada tekad kita sejak mendirikan Orde Baru ini; ialah untuk menjamin
tetap dipertahankannya Pancasila dan Undang-Undang Dasar
'45 serta untuk menjamin kepastian jalannya pembangunan. Kesepakatan
nasional inilah yang menghasilkan susunan MPR, DPR
dan DPRD yang terdiri dari anggota-anggota yang sebagian besar
dipilih dan anggota-anggota yang diangkat, yang terdiri dari
karyawan ABRI dan Non ABRI. Kesepakatan nasional ini secara
konstitusional kita tuangkan dalam Undang-undang mengenai
Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD.
Kita juga telah berusaha agar kita semua memiliki disiplin
nasional yang tinggi dan berusaha melaksanakan apa yang telah
kita putuskan bersama sebaik-baiknya, karena secara konstitusional
kita memang terikat dan wajib melaksanakan setiap putusan
yang diambil oleh Rakyat sendiri.
Putusan Rakyat yang mempunyai kedudukan dan arti yang
sangat penting adalah yang dituangkan dalam GBHN, yang merupakan
pedoman dan arah bagi perjoangan negara dan rakyat
16
Indonesia dalam waktu lima tahun mendatang dan dalam jangka
panjang. Dan kita telah berusaha agar setiap Sidang Umum MPR
yang berlangsung sekali dalam lima tahun itu selalu dapat menghasilkan
GBHN yang sangat penting itu. Dalam hubungan ini kita
juga telah merintis kebiasaan dalam memberi isi dan bentuk kehidupan
konstitusional itu, ialah pengajuan rancangan GBHN
oleh Presiden/Mandataris untuk dibahas dan diputuskan oleh
MPR.
Pengalaman menunjukkan bahwa menyusun GBHN bukanlah
hal yang mudah, terutama agar dapat mencapai kesepakatan nasional.
Dalam Sidang Umum tahun 1968 misalnya MPRS gagal
menyusun GBHN. Padahal kegagalan menyusun GBHN berarti
hambatan yang besar terhadap kelanjutan pembangunan. Karena
itulah, sebagai persiapan untuk Sidang Umum MPR tahun 1973
dan Sidang Umum MPR tahun 1978, Presiden menyiapkan rancangan
GBHN sebagai bahan untuk dibahas dalam dan diputuskan
oleh Majelis, sebagai lembaga tertinggi pemegang kedaulatan
rakyat yang mempunyai wewenang untuk membuat GBHN.
Demikian juga dewasa ini Pemerintah sudah mulai mengumpulkan
bahan-bahan untuk penyiapan penyusunan rancangan GBHN
untuk disampaikan kepada MPR hasil Pemilihan Umum yang
akan datang.
Dalam pembangunan sosial politik kita juga telah mengadakan
pembaharuan kehidupan politik dan perombakan struktur
politik. Langkah ini juga merupakan pelaksanaan dari kesepakatan
nasional kita semua, yang tercermin dalam Ketetapan-ketetapan
MPRS dan Ketetapan-ketetapan MPR berikutnya. Kita harus
mengadakan pembaharuan dan perombakan karena kehidupan
politik cara yang lama dan struktur politik yang lama telah gagal
mengantarkan bangsa Indonesia kepada pembangunan yang akan
membawanya ke arah kemajuan dan kesejahteraan.
17
Pembaharuan kehidupan politik itu harus kita lakukan,
karena pengalaman sebelum tahun 1966 mengajarkan kepada kita,
bahwa membiarkan rakyat terus menerus terlibat dalam kegiatan
politik praktis seperti zaman "jor-joran manipolis" telah membuat
rakyat terkotak-kotak secara sempit dalam golongan masingmasing,
dengan segala fanatisme yang sengit kepada golongannya
sendiri. Malahan, membuat golongan-golongan saling berhadaphadapan
satu dengan yang lain. Suasana seperti ini, walaupun
tampaknya penuh dinamika, namun telah menghabiskan tenaga
dan mendorong timbulnya perpecahan dan keonaran. Di samping
itu kegiatan-kegiatan politik praktis yang berlebih-lebihan telah
membuat rakyat lengah dari tugas-tugas pembangunan, yang
justru mutlak bagi peningkatan kemajuan dan kesejahteraan
umum.
Pengalaman waktu itu menunjukkan bahwa masalah-masalah
politik tidak diusahakan dipecahkan secara masuk akal dengan
musyawarah-musyawarah dalam gedung-gedung perwakilan rakyat.
Ia berobah menjadi pertarungan kekuatan di mana-mana : di sawah-
sawah dan perkebunan antara kelompok-kelompok petani,
di pabrik-pabrik atau perusahaan di antara kelompok-kelompok
buruh, di kampus-kampus dan di sekolah-sekolah antara kelompok-
kelompok mahasiswa dan pelajar, di lapangan pendidikan di
antara kelompok-kelompok guru, di Departemen-departemen dan
kantor-kantor di antara kelompok-kelompok pegawai. Malahan
juga dicoba menyelinapkan di kalangan ABRI : Angkatan dengan
Angkatan, Kesatuan dengan Kesatuan.
Sekali lagi, pengalaman pahit masa lampau itu lah yang memberi
pelajaran kepada kita dan melahirkan konsensus nasional
untuk mengadakan pembaharuan kehidupan politik dan perombakan
struktur politik. Dan konsensus nasional itu kemudian
dapat kita jelmakan dalam bentuk Undang-undang tentang Partai
Politik dan Golongan Karya. Undang-undangnya itu pun baru
18
dapat diselesaikan setelah melampaui jangka waktu yang cukup
panjang dan yang merupakan hasil maksimal yang dapat dicapai
dalam tingkat keadaan sampai sekarang.
Pelaksanaan dari Undang-undang ini pun masih terus memerlukan
pemantapan agar dua partai politik dan golongan karya
yang diakui dan diatur dalam Undang-undang itu benar-benar
dapat menjadi modal dasar pembangunan bangsa seperti yang
ditetapkan dalam GBHN, dapat mengantarkan bangsa Indonesia
dan berpartisipasi positif dalam mencapai cita-cita kemerdekaan.
Dalam rangka pembaharuan kehidupan politik ini pula lah
harus kita lihat peranan ABRI sebagai kekuatan sosial, terutama
sebagai stabilisator dan dinamisator kehidupan politik dan pelaksanaan
pembangunan.
ABRI adalah milik bangsa dan seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai kekuatan sosial ABRI duduk sama rendah dan berdiri
sama tinggi dengan kekuatan-kekuatan sosial politik lainnya.
Namun juga jelas bahwa ABRI adalah kekuatan nasional yang
menjadi pendukung dan pembela ideologi negara Pancasila yang
tidak mengenal menyerah. Karena itu tidak mungkin ABRI akan
memojokkan –apalagi memusuhi– sesuatu golongan atau kekuatan
politik dalam masyarakat kita. Yang benar adalah bahwa ABRI
tidak mengenal menyerah dalam membela Pancasila. Dengan
dwifungsinya ABRI akan berusaha mempertahankan dan melestarikan
Pancasila, dengan jalan demokratis dan konstitusional.
Dalam rangka ini ABRI akan bergandengan tangan dengan semua
kekuatan bangsa kita yang tanpa ragu-ragu membela Pancasila
dan bersama-sama membangun masyarakat Pancasila. Dan adalah
juga menjadi panggilan pengabdian ABRI untuk mengajak, menyadarkan
mereka yang masih ragu-ragu untuk menjadi tanpa raguragu
sedikitpun terhadap kebenaran Pancasila dan pengamalannya.
19
Sidang Dewan yang terhormat ;
Dalam bersama-sama membangun kehidupan politik yang
sehat itu, kita juga berusaha memberi isi yang makin berbobot dan
wujud yang lebih nyata dari kehidupan demokrasi kita yang berdasarkan
Pancasila.
Dalam alam demokrasi, kita boleh saja berbeda pendapat
mengenai sesuatu masalah atau banyak masalah. Kita tidak
menganggap perbedaan pendapat sebagai suatu cela; juga bukan
malapetaka. Melalui perbedaan pendapat kita akan mendapatkan
jawaban yang terbaik mengenai masalah-masalah yang kita hadapi
bersama. Perbedaan pendapat untuk mencari kebaikan adalah
warna-warninya yang indah dari demokrasi, karenanya harus
diberi kesempatan untuk tumbuh dengan cara-cara yang dapat
dipertanggung jawabkan. Namun hendaknya selalu diingat bahwa
setiap perbedaan pendapat itu haruslah tetap dilandasi oleh nilainilai
kejujuran dan kesopanan, tidak malahan dibumbui dengan
hal-hal yang menjurus pada fitnah, penghinaan atau adu domba.
Perbedaan pendapat yang demikian itu jelas tidak membangun,
tidak akan menemukan kebaikan yang kita inginkan bersama.
Sebaliknya kecerobohan penggunaan hak-hak demokrasi
dengan melemparkan fitnah dan penghinaan terang merusak sopan
santun politik, dan malahan dapat berhadapan dengan hukum,
yang tanpa ragu-ragu harus kita tegakkan di negeri ini. Tanpa
penjagaan yang pantas oleh hukum orang dapat berlindung di bawah
payung demokrasi untuk menista orang lain atau kelompok
lain. Jika ini dibiarkan berlarut-larut maka kekacauan politik dan
kekasaran demokrasilah yang akan kita derita bersama.
Di negara kita yang demokratis ini perbedaan pendapat mempunyai
tempat yang terhormat. Karena itu kita menghormati
perbedaan pendapat. Pemerintah juga menghormatinya, malahan
perbedaan pendapat dengan Pemerintah sekalipun. Pemerintah
20
pun membuka diri terhadap kritik, baik terhadap kebijaksanaan
yang diambil maupun terhadap pelaksanaan yang memerlukan
koreksi dari masyarakat. Pemerintah sendiri selalu meneliti dirinya
sendiri untuk melaksanakan setiap perbaikan yang memang perlu.
Sikap ini sesungguhnya telah kita hayati, yang dalam budaya kita
terkenal sebagai "mawas diri".
Sebagai bangsa yang kaya dengan warisan sopan santun dan
keluhuran budi, marilah kesopanan dan keluhuran itu kita jadikan
nafasnya kehidupan politik kita. Dengan demikian kita dapat
mengembangkan kehidupan politik yang berkebudayaan.
Apabila ada perbedaan pendapat dan kritik politik terhadap
sesuatu, marilah kita suarakan dan kita salurkan melalui jalur dan
wadah yang cukup disediakan oleh Undang-Undang Dasar. Dan
tidak semena-mena melalui fitnahan dan hasutan untuk mengelabui
masyarakat didorong oleh dasar "tujuan menghalalkan cara".
Apabila hal ini yang dilakukan, pasti keonaran dan kekacauan
yang akan ditimbulkan, karenanya harus dihindarkan.
Karena itu kita harus mengambil sikap tegas dalam
menjaga agar setiap aturan permainan politik dan kenegaraan tetap
berjalan di atas semangat dan ketentuan Undang-Undang Dasar.
Dan marilah makin kita mantapkan pelaksanaan sistem dan kelembagaan
politik dan ketatanegaraan sesuai dengan semangat dan
ketentuan Undang-Undang Dasar.
Dalam pembangunan politik itu penting sekali pendidikan
politik untuk rakyat, agar rakyat tahu bagaimana menggunakan
hak-hak politiknya dengan penuh rasa tanggung jawab
dan bagaimana menjalankan hak-hak politiknya dengan penuh
kesadaran. Justru untuk mendewasakan kehidupan politik
inilah maka seluruh masyarakat diharapkan dapat mengikuti
penataran P4, Undang-Undang Dasar '45 dan GBHN. Dengan
bimbingan BP7 diharapkan berbagai lapisan dan organisasi
masyarakat dapat menyelenggarakan dan mengikuti penataran-
21
penataran tersebut, baik di Pusat maupun juga di Daerah-daerah.
Saya harapkan juga prakarsa daerah-daerah untuk menggelorakan
penataran-penataran P4, Undang-Undang Dasar '45 dan GBHN itu.
Demikian pula kita juga perlu meningkatkan peranan dan
partisipasi media massa untuk memasyarakatkan P4 itu sehingga
makin cepatlah masyarakat luas dan setiap warga negara
memahami dan menghayati hak dan kewajiban, tugas dan
tanggung jawabnya sebagai warga negara yang baik sesuai dengan
jiwa Pancasila dan ketentuan Undang-Undang Dasar '45.
Saudara-saudara se Bangsa dan se Tanah Air;
Sejalan dengan usaha kita untuk memantapkan stabilitas dan
pembangunan politik tadi, kita terus melanjutkan pembangunan
untuk memastikan terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
Pelaksanaan pembangunan itu seperti yang dikehendaki
oleh GBHN selalu diusahakan untuk berpijak pada Trilogi Pembangunan,
yaitu Pemerataan Pembangunan, Pertumbuhan
Ekonomi dan Stabilitas Nasional. Dalam rangka itulah maka
pertumbuhan ekonomi adalah jaminan untuk memungkinkan
pemerataan yang berisikan kemajuan dan peningkatan kesejahteraan
rakyat.
Dalam hubungan ini maka dapat dinyatakan bahwa secara
nasional keadaan ekonomi kita sekarang ditandai oleh dua hal.
Pertama, ia makin memiliki ketahanan yang dapat kita andalkan;
dan kedua, ia telah memiliki kekuatan untuk pertumbuhan
selanjutnya.
Kedua hal itulah yang harus kita tingkatkan di masa
datang, agar kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sosial dapat
makin terasa di mana-mana. Peningkatan itu sekaligus kita arahkan
untuk mencapai sasaran utama pembangunan jangka panjang
—yang ditunjukkan oleh GBHN— ialah terciptanya landasan yang
22
kuat bagi bangsa Indonesia untuk tumbuh dan berkembang atas
kekuatannya sendiri menuju masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila.
Makin kuatnya ketahanan ekonomi nasional kita itu antara
lain ditandai oleh tetap terkendalinya stabilitas ekonomi nasional,
di tengah-tengah gejolak ekonomi dunia yang terjadi selama
tahun-tahun belakangan ini. Keadaan ekonomi dunia yang dewasa
ini diliputi oleh ketidak pastian, yang disamping disebabkan oleh
ketegangan-ketegangan dan pertikaian politik yang terjadi di
berbagai kawasan dan di antara negara-negara besar, juga disebabkan
oleh berbagai krisis ekonomi dunia yang menimbulkan inflasi
dan resesi di negara-negara maju. Hal ini mau tidak mau akan
mempunyai pengaruh kepada ekonomi negara berkembang,
termasuk ekonomi Indonesia.
Namun kita bersyukur, karena kita telah memiliki daya
tahan terhadap goncangan ekonomi dunia tadi. Kita dapat
memperkuat ketahanan ekonomi itu, di samping sebagai hasil dari
pelaksanaan pembangunan selama ini, juga karena kita berani
mengambil langkah langkah pengamanan di tahun-tahun yang
lalu. Dan terutama berkat kesediaan seluruh bangsa kita untuk
dengan penuh pengertian mengeratkan ikat pinggang dan terus bekerja
sejalan dengan kebijaksanaan yang diambil oleh Pemerintah.
Dalam rangka mengamankan ekonomi nasional kita dalam
jangka panjang, kita telah dengan penuh perhitungan berani
mengadakan devaluasi yang terkenal dengan "Kebijaksanaan 15
November". Beberapa bulan yang lalu kita dengan berat telah
mengadakan penyesuaian harga BBM, tarif angkutan dan listrik
serta penyesuaian-penyesuaian lainnya.
Memang terdapat berbagai pendapat di antara kita
mengenai langkah-langkah yang telah kita ambil di masa lampau,
antara lain adanya kekhawatiran bahwa langkah-langkah itu akan
menimbulkan kegoncangan-kegoncangan ekonomi yang dapat
23
mengganggu stabilitas nasional. Namun ternyata justru berkat
langkah itu pula kita sekarang selamat melampaui ujian dan
tantangan ekonomi, dan makin mampu berproduksi serta makin
dapat bertahan.
Barang-barang produksi dalam negeri kita ternyata
memiliki daya saing yang cukup mantap, sehingga mampu
bersaing dengan barang-barang produksi luar negeri, baik di
pasaran luar negeri, terlebih-lebih di pasaran dalam negeri. Dengan
demikian ini, kita mencapai dua sasaran penting sekaligus, yaitu
pertama : kegairahan produksi di berbagai bidang —pertanian,
perindustrian dan pertambangan— yang dengan demikian juga
membuka banyak lapangan kerja. Dan yang kedua memungkinkan
pemupukan devisa yang makin besar, karena ekspor kita terus
meningkat, sedangkan laju impor barang-barang jadi/konsumsi
menurun. Karena itu keadaan cadangan devisa kita dewasa ini
sangatlah membesarkan hati, apabila dibandingkan dengan
keadaan tahun-tahun sebelumnya dan terlebih jika dibandingkan
dengan sebelum kita melaksanakan pembangunan. Hal ini akan
merupakan modal penting untuk mempercepat peningkatan
produksi dan investasi maupun dalam memantapkan stabilitas
ekonomi.
Seperti telah saya singgung tadi, produksi kita di berbagai
bidang mengalami kenaikan-kenaikan.
Dalam hubungan ini yang paling membesarkan hati adalah
kenaikan produksi beras. Dalam tahun '80 ini diperkirakan kita
akan dapat menghasilkan sekitar 20 juta ton beras, suatu kenaikan
sekitar 2 juta ton apabila dibandingkan dengan panen tahun '79.
Dengan kenaikan produksi yang membesarkan hati tadi, dewasa ini
kita juga memiliki stok nasional yang cukup kuat, ialah sekitar 2,5
juta ton beras. Dari jumlah ini sekitar 1,5 juta ton beras merupakan
pembelian dalam negeri dalam beberapa bulan ini, suatu
jumlah yang belum pernah tercapai dalam sejarah pengadaan beras
24
dalam negeri. Dan angka ini diharapkan masih akan meningkat
terus.
Sebagaimana kita semua mengetahui kita mutlak perlu
memupuk stok pangan, khususnya beras, untuk mengatasi keadaan
kelangkaan pangan pada waktu-waktu paceklik dan sewaktu-waktu
diperlukan jika panenan di suatu tempat tidak memenuhi harapan,
jika timbul bencana alam dan lain-lain.
Dengan makin kuatnya stok beras, maka akan makin
menjamin stabilitas harga beras di waktu yang akan datang dan ini
juga akan memperkuat stabilitas dan ketahanan ekonomi kita.
Pembelian beras di dalam negeri yang demikian besar yang
dilakukan melalui BUUD/KUD langsung dari petani dengan harga
dasar yang pasti juga berarti bahwa penghasilan petani terjamin
dan bertambah baik. Pengadaan beras semacam ini akan terus dilakukan
oleh Pemerintah untuk menjamin penghasilan petani yang
pasti dan mendorong kegairahan produksi beras, meskipun kita
hams mengatasi kesulitan-kesulitan yang ditimbulkan oleh masalah
pergudangan, penyimpanan dan sebagainya.
Produksi beras yang menggembirakan itu menunjukkan
bahwa segala jerih payah kita selama ini benar-benar membuahkan
hasil. Kita memang telah bekerja keras membangun bendungan
dan irigasi, membangun pabrik-pabrik pupuk agar terjamin
penyediaan pupuk yang diperlukan, menyediakan obat hama yang
cukup, terus mencari dan menemukan bibit-bibit unggul, dan terus
menerus memberi penyuluhan kepada petani. Namun yang paling
penting dan menentukan adalah kesadaran dan pengertian dari
para petani sendiri untuk melaksanakan gerakan intensifikasi
pertanian melalui Inmas dan Bimas sesuai dengan bimbingan dan
petunjuk-petunjuk tenaga-tenaga penyuluh yang trampil. Demikian
juga sangat penting peranan BUUD/ KUD, yang bertambah
kemampuannya dalam menjadi wadah pengembangan bersama dan
melayani kebutuhan kaum tani dalam usaha meningkatkan
25
produksi maupun dalam meningkatkan kesejahteraan petani pada
umumnya.
Usaha-usaha intensifikasi pertanian yang sekarang
menunjukkan hasilnya yang melonjak itu, sejak musim tanam
1979 kita tingkatkan lagi dengan melaksanakan Intensifikasi
Khusus, ialah intensifikasi yang dilakukan oleh para petani secara
berkelompok dalam satu hamparan. Hasil Intensifikasi Khusus ini
sangat memberi harapan, karena ternyata dengan Intensifikasi
Khusus ini, dengan bekerja secara berkelompok dengan pembagian
tugas yang teratur dan tertib di antara petani dalam kelompok,
telah dapat meningkatkan hasil produksi beras yang cukup besar
setiap hektar.
Oleh karenanya Pemerintah terus mendorong agar para
petani secara berkelompok makin banyak dapat mengikuti
Intensifikasi Khusus, yang memang terbukti sangat
menguntungkan itu.
Sungguh besar peluang kita untuk menaikkan produksi
beras dan sekaligus merupakan perbaikan kehidupan petani di
masa depan. Intensifikasi Khusus menunjukkan bahwa semangat
gotong royong memang dapat kita terapkan dalam kehidupan
pertanian yang makin bertambah maju. Demikianlah harapan kita
di masa datang dalam meningkatkan produksi beras sungguh
bertambah cerah. Melihat hasil-hasil panenan besar yang telah
dan yang masih akan berlangsung dalam tahun ini, maka dapat
diperkirakan —seperti saya katakan tadi— produksi beras dalam
tahun '80 ini akan dapat mencapai sekitar 20 juta ton. Dan jika ini
dapat pula kita tingkatkan di tahun depan, maka Insya Allah,
berarti kita telah mendekati sasaran produksi beras pada tahun
terakhir REPELITA III dan tercapainya swasembada pangan yang
kita idam-idamkan bersama bukannya suatu kemustahilan.
Walaupun harapan-harapan kita cukup cerah, namun kita
tidak boleh lengah, apalagi takabur. Kita harus tetap waspada dan
siaga terhadap kemungkinan cuaca yang kurang menguntungkan,
26
terhadap timbulnya hama jenis baru atau meledaknya hama tikus
yang masih sulit mengatasinya.
Sidang Dewan yang terhormat;
Usaha meningkatkan produksi pangan juga akan kita perluas
dengan pencetakan sawah baru di daerah-daerah yang telah
terjamin pengairannya, sekaligus untuk memanfaatkan sarana
pengairan yang telah kita bangun dengan pembiayaan yang cukup
besar dan untuk menimbulkan tambahan 1apangan kerja.
Karena pencetakan sawah baru itu ditujukan untuk
meningkatkan produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani
penggarap, maka hams diusahakan agar pelaksanaannya dapat
berjalan lancar dan tidak memberatkan petani. Jika pemilik tanah
yang akan dijadikan sawah itu enggan melakukannya atau
terhadap tanah yang tidak jelas pemiliknya, maka Pemerintah
akan menguasai tanah seperti itu dan akan menyerahkan kepada
petani penggarap dengan cara bagi hasil, tanpa merobah status
pemilikan tanah tersebut.
Usaha intensifikasi pertanian dalam rangka meningkatkan
produksi dan penghasilan petani tidak saja terbatas pada pertanian
tanaman pangan, tetapi juga diperluas pada perkebunan,
peternakan dan perikanan. Di bidang perkebunan dewasa ini
sedang disiapkan program-program rehabilitasi dan peremajaan
perkebunan rakyat yang dimiliki oleh para petani perkebunan,
seperti perkebunan karet, kopi, kelapa dan lain-lain. Demikian juga
di bidang peternakan dan perikanan akan ditingkatkan paket-paket
bimas ternak sapi potong, sapi perah dan unggas serta paket
bimas udang/ikan tambak dan air payau.
Di samping usaha meningkatkan intensifikasi pertanian, kita
juga berusaha meningkatkan produksi pertanian dengan melakukan
ekstensifikasi, terutama di luar Jawa. Langkah ini kita kaitkan
sekaligus dengan usaha memecahkan masalah kependudukan dan
27
masalah memperbaiki tingkat kehidupan golongan rakyat kecil
pada umumnya, ialah pelaksanaan transmigrasi. Pembukaan tanah
di daerah-daerah tujuan transmigrasi kita percepat pelaksanaannya
dan pelaksanaan keberangkatan transmigrasi dari daerahdaerah
padat penduduk ke daerah-daerah transmigrasi juga kita
tingkatkan, baik melalui darat, laut maupun udara. Hasil-hasilnya
sampai sekarang cukup tampak; jumlah yang ditransmigrasikan
setiap bulannya terus meningkat, sehingga untuk 7 bulan terakhir
ini saja --dalam tahun 1980– telah dipindahkan 34.000 KK, lebih
dari separoh jumlah yang dipindahkan dalam REPELITA II
selama lima tahun. Apabila hal ini dapat terns dilaksanakan,
maka program transmigrasi dalam REPELITA III ini Insya Allah
akan dapat diwujudkan. Dan ini bukan saja akan mengurangi
tekanan masalah kependudukan di daerah-daerah padat penduduk,
tetapi jelas akan dapat membuka dan menumbuhkan daerahdaerah
produksi baru di luar Jawa serta memperbaiki tingkat
kehidupan masyarakat, khususnya para transmigran.
Usaha peningkatan kemampuan dan penghasilan golongan
ekonomi lemah dalam rangka menciptakan pemerataan pembangunan
dan keadilan sosial, juga akan terus digalakkan dalam
bidang industri kecil/kerajinan rakyat dan pengusaha kecil. Di
samping kemudahan-kemudahan yang selama ini telah disediakan
oleh Pemerintah seperti bimbingan dan penyuluhan, perkreditan
dengan syarat-syarat ringan dan lain-lain, maka kerjasama antara
industri besar dan kuat dengan industri kecil/kerajinan rakyat
terus didorong dengan cara yang disebut "bapak angkat". Dewasa
ini makin banyak perusahaan swasta besar dan perusahaan negara
bekerjasama dengan perusahaan industri kecil/kerajinan. Perusahaan
besar memberikan bimbingan teknis, penyediaan bahan baku
dan lain-lain kepada industri kecil/kerajinan untuk dapat memproduksi
berbagai barang yang dibutuhkan oleh perusahaanperusahaan
besar itu dan selanjutnya menampung dan membantu
28
memasarkan hasil produksi industri kecil/kerajinan tadi. Hal ini
mungkin dan telah banyak dikerjakan dalam bidang suku cadang
kendaraan bermotor, industri tekstil, kerajinan kulit, kerajinan
kayu dan sebagainya.
Apabila cara semacam ini dapat dikembangkan terus, maka
akan diperoleh manfaat ganda. Produksi dalam negeri akan terus
berkembang dan merata, yang akan membuka banyak lapangan
kerja. Di samping itu baik perusahaan besar maupun perusahaan
kecil yang bekerjasama akan memperoleh keuntungan yang
mungkin meningkat. Dan yang lebih penting lagi adalah
terciptanya kerjasama dalam suasana dan semangat gotong royong,
saling bantu membantu antara yang kuat dengan yang lemah di
bidang sosial ekonomi. Ini sungguh merupakan pengamalan dasar
falsafah kita Pancasila.
Dalam rangka mendorong dan meningkatkan kemampuan
golongan pengusaha yang lemah, maka di samping kemudahankemudahan
di bidang perkreditan yang telah banyak disediakan,
perlindungan dan pengutamaan pengusaha-pengusaha golongan
ekonomi lemah dan koperasi makin dipertegas dengan keluarnya
Keputusan Presiden Nomor 14A yang telah banyak diketahui oleh
masyarakat. Saya mengharapkan kepada semua pihak, para pejabat
Pemerintah, Pusat dan Daerah, para pengusaha golongan ekonomi
lemah dan juga KADIN untuk benar-benar mengusahakan terlaksananya
ketentuan-ketentuan dan semangat Keputusan Presiden
Nomor 14A tersebut.
Sementara itu pertumbuhan ekonomi kita juga tampak dalam
bidang industri. Dalam tahapan pembangunan dewasa ini,
maka sesuai dengan GBHN, kita berusaha mengembangkan industri
yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi dan setengah
jadi. Dalam rangka inilah kita telah dan akan terus membangun
pabrik-pabrik besar seperti pabrik pupuk dan semen, yang bahan
29
bakunya banyak terdapat di Indonesia, baik untuk memenuhi kebutuhan
Indonesia sendiri yang terus meningkat, maupun untuk
ekspor. Demikian juga kita dorong dan bahkan kita wajibkan
kepada para pengusaha kehutanan pemegang HPH untuk mendiri
kan industri-industri pengolahan kayu, seperti pabrik plywood,
pulp dan mungkin kertas, sehingga kita dapat memanfaatkan
kekayaan alam kita yang berupa kayu itu secara lebih besar daripada
kalau kita hanya mengekspor kayu gelondongan. Karena
itulah kita juga membatasi ekspor kayu gelondongan dan memberikan
dorongan untuk ekspor kayu olahan.
Dalam bidang industri petrokimia kini sedang dipersiapkan
pembangunan industri aromatic, olifm dan methanol dengan
keijasama dengan pihak luar negeri. Sedangkan dalam bidang
pengolahan minyak bumi kita sedang giat-giatnya mempersiapkan
pembangunan hydrocracker di Dumai, perluasan kilang minyak
di Cilacap dan Balikpapan serta perluasan kilang gas alam cair di
Kalimantan Timur dan Aceh. Dalam rangka menambah kemam
puan kita akan kebutuhan energi maka pembangunan beberapa
pusat listrik tenaga air, tenaga panas bumi dan penambangan batu
bara sedang digarap dan dilaksanakan.
Sementara itu pelaksanaan pembangunan pembangkit listrik
dan peleburan aluminium Asahan serta perluasan pelengkapan
pabrik pengecoran besi baja di Cilegon terus dilakukan sebagai
langkah-langkah permulaan untuk mendukung pembangunan
industri berat dan industri dasar, seperti industri pesawat terbang,
industri perkapalan, industri alat-alat berat dan otomatif dan sebagainya
yang dalam tahapan-tahapan pembangunan yang akan
datang harus kita miliki sendiri dalam rangka mencapai sasaran
pembangunan jangka panjang, ialah keseimbangan struktur ekonomi,
yaitu industri yang kuat didukung oleh pertanian yang
tangguh.
30
Saudara Ketua dan Sidang yang mulia;
Pembangunan yang sangat luas dan gegap gempita itu hanya
dapat kita capai apabila kita dapat mengembangkan tiga landasan
Trilogi Pembangunan secara serempak : kita terns mendorong
pertumbuhan ekonomi yang memadai yapg memungkinkan
peningkatan kesejahteraan rakyat yang merata dan tetap dalam
suasana stabilitas nasional yang dinamis.
Dan memang, setaraf dengan kemajuan dan kemampuan
kita di bidang ekonomi, maka peningkatan kesejahteraan yang
merata juga terus kita laksanakan.
Kegiatan - kegiatan pembangunan di bidang pendidikan dan
kebudayaan, kesehatan dan keluarga berencana, agama, kependudukan
dan lingkungan hidup, perumahan dan prasarananya : listrik
dan air minum, kelancaran hubungan antara daerah yang satu
dengan yang lain dan lain-lain, telah dan sedang dilaksanakan sesuai
dengan rencana, dan di sana-sini bahkan diusahakan perce
patan pencapaian sasarannya.
Untuk hanya menyebut beberapa sektor saja dalam rangka
ini, kita berusaha dengan sungguh-sungguh agar dalam REPELITA
III ini telah dapat dilaksanakan kewajiban belajar bagi anak-anak
umur sekolah antara 7 - 12 tahun. Dan selanjutnya mengusahakan
penampungannya di sekolah-sekolah lanjutan dan kejuruan yang
lebih tinggi, agar akhirnya mereka dapat terjun di masyarakat
dengan kemampuan dan ketrampilan yang memadai. Di lingkung
an pendidikan tinggi akan ditingkatkan kelengkapan peralatan
penelitian/laboratoria pada semua fakultas eksakta, dalam rangka
meningkatkan mutu dan memperbesar kapasitas fakultas yang
bersangkutan.
Kita juga berusaha agar dalam REPELITA III ini dapat dibangun
Puskesmas-puskesmas yang lebih banyak dan tersebar
melampaui Ibukota Kecamatan lengkap dengan tenaga dokternya.
Dan setiap Ibukota Kabupaten/Kotamadya diusahakan telah
31
memiliki Rumah Sakit Kabupaten yang lengkap dengan dokterdokter
spesialis yang diperlukan. Juga kegiatan program keluarga
berencana terus diperluas dan diintensifkan agar penurunan angka
kelahiran dapat dipercepat.
Untuk meningkatkan hubungan antara daerah-daerah atau
tempat-tempat yang terpencil maka di samping akan dilanjutkan
pembangunan jalan-jalan poros utama seperti jalan raya di Sumatera,
Jawa, Sulawesi dan lain-lain, akan dipercepat penyelesaian
pembangunan jalan-jalan yang menghubungkan berbagai kota di
Aceh Barat, Nusatenggara Barat, Nusatenggara Timur, Timor
Timur dan lain-lain yang selama ini keadaannya belum memadai.
Juga akan kita tingkatkan angkutan laut perintis dan angkutan
udara perintis dengan menambah sejumlah armadanya dan perbaikan
prasarananya, terutama untuk daerah-daerah Kalimantan,
Sulawesi, Maluku, Nusatenggara Barat, Nusatenggara Timur,
Irian Jaya dan daerah-daerah lainnya.
Untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat di
desa-desa akan terus digalakkan usaha-usaha nyata seperti listrik
masuk desa, koran masuk desa, perpustakaan masuk desa dan
sebagainya, satu dan lain dalam rangka pembangunan ketahanan
masyarakat pedesaan. Sedangkan untuk meningkatkan kesejahteraan
dan kemudahan-kemudahan di kota-kota besar Pemerintah
akan memperbesar bantuan untuk memecahkan masalah
angkutan kota, kebersihan kota dan perbaikan kampung.
Meningkatnya kesejahteraan rakyat jelas tampak pada pertumbuhan
kehidupan beragama di Indonesia. Hal ini tidak dapat
dilepaskan dari hasil-hasil pembangunan pada umumnya, termasuk
pembangunan bidang agama. Dan pembangunan bidang agama ini
akan terus kita tingkatkan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.
Dalam hubungan ini harus terus diusahakan agar keyakinan
kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa dapat juga menjadi
pendorong pembangunan dan perekat persatuan.
32
Inilah saya kira yang menjadi tugas dan tantangan para
pemimpin, termasuk khususnya para pemimpin Agama dalam
mengembangkan dan membangun kehidupan keagamaan dalam
masyarakat yang sedang membangun.
Apabila kita dapat menghayati makna hakiki dari Agama
yang kita yakini masing-masing dengan sebaik-baiknya dan kita
juga telah menghayati dasar falsafah Pancasila, maka kita —khususnya
para pemimpin, termasuk pemimpin Agama— akan mampu
mengendalikan diri kita masing-masing pada waktu diperlukan
untuk diabdikan kepada kepentingan yang lebih besar. Kita
memang perlu mengendalikan sikap dan kepentingan golongan
atau pribadi kita masing-masing, termasuk kepentingan golongan
sesuatu agama, apabila diperlukan untuk memelihara persatuan
seluruh Bangsa kita atau untuk menghindarkan perpecahan di
antara kita dalam naungan semangat dan falsafah Pancasila. Karena
dalam wadah negara Indonesia yang bersatu dan berdasarkan
Pancasila dijamin pengamalan dan pertumbuhan kehidupan
keagamaan berdasarkan keyakinan masing-masing. Dan hanya
dengan inilah kita yakin setiap agama akan dapat hidup dan
berkembang dengan subur dipersada Indonesia ini.
Sungguh, masih banyak lagi usaha pembangunan yang terus
akan kita kerjakan dan akan kita tingkatkan.
Apabila ini semua dapat terlaksana dalam REPELITA III
ini, maka dalam memasuki REPELITA IV nanti akan tampak
makin nyata jalan menuju terciptanya landasan masyarakat adil
dan makmur berdasarkan Pancasila yang menjadi sasaran jangka
panjang kita setelah melaksanakan 5 — 6 kali REPELITA. Saya
yakin semua tadi mungkin kita laksanakan asal raja kita pandaipandai
memanfaatkan kemampuan . ekonomi yang kita miliki
sekarang, dan dapat memelihara stabilitas dan persatuan nasional
serta menggelorakan semangat pembangunan dari rakyat.
Karena itu kita harus membulatkan tekad untuk melanjut-
33
kan pembangunan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan
rakyat yang adil dan merata. Jalan dan arah pembangunan yang
kita tempuh sudah benar dan keadaan serta kemampuan kita
sekarang cukup memberikan bekal untuk berjalan terus mencapai
sasaran yang kita cita-citakan bersama.
Untuk makin mendorong maju pembangunan itu kita lanjutkan
pembangunan aparatur yang kuat, bersih dan berwibawa.
Selama ini kemampuan bekerja aparatur kita telah sangat meningkat,
tertib administrasi pemerintahanpun bertambah baik, meskipun
masih banyak yang harus kita perbaiki. Kita juga menyadari
bahwa yang banyak disorot oleh masyarakat adalah kebersihan
aparatur dari tindak-tindak tercela dan penyalahgunaan wewenang.
Dalam hal ini saya ingin menegaskan bahwa Pemerintah
tidak membiarkan korupsi, praktek-praktek tercela lainnya yang
melanggar hukum; menodai nama baik aparatur atau merugikan
rakyat. Pemerintah akan terus menindak setiap penyelewengan
dan korupsi. Namun hendaknya kita tetap obyektif, tetap jujur
dalam memberikan penilaian. Secara umum aparatur kita tetap
teguh dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugastugasnya,
baik tugas-tugas rutin maupun tugas-tugas pembangunan.
Sebagian terbesar pegawai dan pejabat masih melaksanakan
tugas pengabdiannya kepada negara dan bangsa dengan penuh
ketekunan dan kejujuran. Jangan sampai kita beranggapan bahwa
seluruh aparatur pemerintahan kita telah rusak sama sekali hanya
karena ada noda-noda di sana-sini. Jika aparatur kita benar-benar
bobrok, maka tidak mungkin kita mencapai kemajuan pembangunan
seperti sekarang ini. Kepada semua pejabat dan pegawai
saya ingatkan untuk tetap menyadari bahwa wenang yang ada
pada kita pada asasnya tidak lain adalah berasal dari kepercayaan
yang diberikan oleh rakyat dan karenanya harus kita abdikan
untuk kepentingan rakyat.
Marilah kita lanjutkan pembangunan aparatur sehingga ber-
34
tambah bersih, bertambah mampu melaksanakan tugas-tugasnya.
Dengan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa
kita akan dapat melanjutkan pembangunan yang lebih lancar, meningkatkan
segala hasil kemajuan yang dapat kita capai sampai
saat ini.
Saudara-saudara se Bangsa dan se Tanah Air;
Sementara kita sibuk mengatur rumah tangga sendiri dan
memajukan pembangunan, perhatian kita tidak 'boleh terlepas
dari perkembangan dunia.
Memasuki dasawarsa '80-an ini kita menghadapi keadaan
dunia yang serba tidak menentu, penuh dengan tantangan dan
mengandung segala kemungkinan. Semuanya itu mengharuskan
kita bersikap waspada, memperkuat diri 'ke dalam dan mengkokohkan
ketahanan nasional.
Jika dalam dasawarsa yang lalu dunia diberi harapan dengan
peredaan ketegangan antara kekuatan besar, maka akhir-akhir ini
dunia kembali merasakan hangatnya perang dingin. Berbagai
ketegangan dan sengketa seolah-olah tiba-tiba serentak muncul di
berbagai kawasan, yang seringkali dibayangi oleh kemungkinan
letusan senjata perang. Dunia terasa tidak aman. Yang paling
membuat kita prihatin adalah bahwa ajang perebutan pengaruh
kekuatan-kekuatan besar dunia itu bergeser ke wilayah negaranegara
yang sedang membangun : di berbagai wilayah Afrika, di
Timur Tengah, di Asia Barat dan di Asia Tenggara.
Di Timur Tengah terwujudnya perdamaian masih akan melewati
jalan yang panjang dan rumit. Masa depan rakyat Palestina,
yang merupakan kunci pokok perdamaian di sana, belum juga
terselesaikan secara tuntas. Dalam masalah ini sikap kita sangat
jelas dan konsisten : kita dukung hak syah rakyat Palestina untuk
menentukan masa depannya sendiri. Kita dukung perjoangan
bangsa Arab untuk mendapatkan kembali wilayah Tanah Airnya
yang diduduki Israel, termasuk Al Quds. Kita menentang secara
35
tegas niat Israel untuk mencaplok seluruh Yerusalem yang akan
dijadikan ibu kotanya. Ini menusuk perasaan umat Islam di seluruh
dunia.
Kerawanan situasi di Timur Tengah makin meningkat akibat
pengaruh sengketa Iran dan Amerika Serikat sehubungan dengan
penyanderaan sejumlah warga negara Amerika Serikat, yang
belum juga terselesaikan sampai saat ini. Sementara itu kegawatan
baru muncul di Afganistan karena intervensi militer dari luar,
kendatipun pendapat umum dunia mengutuk campur tangan
seperti itu.
Sengketa barn yang lambat laun menjadi makin rumit dan
dapat menggawat timbul kembali di wilayah sekitar kita. Sementara
masalah Kampuchea belum juga terselesaikan, keadaan diperburuk
oleh gangguan nyata-nyata, terhadap integritas wilayah
Thailand. Dengan dalih apapun kita tidak dapat membenarkan
gangguan negara lain terhadap kedaulatan negara dan integritas
wilayahnya. Sebagai sesama negara ASEAN kita mendukung sepenuhnya
hak Thailand untuk mempertahankan keutuhan wilayah
negaranya. Sikap kita terhadap masalah Kampuchea sangatlah
jelas, ialah penarikan mundur semua pasukan asing dari sana
dan penghormatan yang sepenuh-penuhnya kepada hak rakyat
Kampuchea untuk memilih pemerintahannya sendiri dan menentukan
mass depan menurut kehendaknya sendiri.
Untuk kesekian kalinya Indonesia menyatakan keteguhan
tekadnya, bersama-sama anggota ASEAN lainnya, untuk menciptakan
wilayah Asia Tenggara sebagai daerah damai, bebas dan
netral. Kepada semua negara atau kelompok negara, yang besar
maupun yang kecil, kita berharap agar memahami maksud baik
ASEAN. Yang kita inginkan tidak lain adalah kedamaian, kemajuan
dan kesejahteraan menurut cita-cita yang kita anggap baik
bagi masyarakat-masyarakat kita. Perhimpunan kita tidak kita
tujukan kepada negara lain. Karena itu kita tidak menyusun
36
kekuatan militer untuk maksud-maksud agresi. Yang kita lakukan
adalah mengadakan kerjasama antara sesama negara ASEAN di
berbagai bidang dalam rangka meningkatkan ketahanan nasional,
sehingga kita masing-masing akan mampu bertahan terhadap setiap
gangguan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar.
Sebagai salah satu negara non blok, maka kita juga sangat
prihatin bahwa sengketa-sengketa dan ketegangan-ketegangan yang
timbul akhir-akhir ini di berbagai kawasan dunia telah melibatkan
sejumlah negara-negara non blok. Namun ini tidak menghilangkan
kepercayaan kita akan tetap pentingnya gerakan non blok. Malahan
sebaliknya, ketegangan dunia yang makin terasa sekarang ini
mengharuskan tampilnya kekuatan non blok untuk turut mencari
jalan penyelesaiannya. Untuk itu non blok harus tetap setia kepada
kemurnian semangat dan tujuannya semula, ialah tidak
membiarkan dirinya disusupi oleh kepentingan kekuatan-kekuatan
besar dunia, tetapi terus menggalang persatuan dan kesetiakawanan
di antara negara-negara non blok, sehingga dapat mempunyai
peranan dan arti dalam usaha menciptakan perdamaian dunia
yang kokoh dan menghindarkan terjadinya peperangan yang
mencemaskan.
Seperti telah disinggung di muka, keadaan ekonomi dunia
dalam dasawarsa di hadapan kita kelihatan suram dan serba tidak
menentu. Ekonomi dunia sedang dihinggapi berbagai penyakit
sekaligus : laju pertumbuhan yang rendah, inflasi yang tinggi dan
pengangguran di mana-mana. Dunia mulai sadar bahwa berbagai
krisis yang menggoyahkan sendi-sendi ekonomi dan keuangan
dunia bukanlah hal yang bersifat sementara, seperti yang diduga
semula. Sendi-sendi itu goyah karena struktur tata ekonomi dunia
yang lama berdiri di atas dasar ketidakadilan. Hal ini hendaknya
menyadarkan semua negara di dunia untuk tidak menunda-nunda
lagi usaha-usaha untuk terwujudnya tata ekonomi dunia baru.
Berbagai usaha sebelum ini memang telah dilakukan. Namun
37
hasilnya sangat lambat dan tidak mendasar. Dialog Utara-Selatan
yang terkenal itu terbatas saja hasilnya. Karena itu kita terus
memperjoangkan terbentuknya tata ekonomi dunia barn melalui
segala forum yang dapat digunakan, baik dalam sistem Perserikatan
Bangsa-Bangsa maupun di luarnya seperti melalui Kelompok-
77, Gerakan Non Blok, Konperensi Islam, OPEC dan tentu
saja ASEAN.
Kita ber pendapat bahwa keadilan ekonomi dunia, dan juga
kemantapan ekonomi dunia, akan terwujud jika diadakan perobahan-
perobahan struktural dalam hubungan ekonomi internasional.
Dan langkah yang perlu dilakukan adalah pertama-tama menyusun
struktur yang baru dalam perdagangan internasional di
bidang komoditi, yang menyangkut barang-barang ekspor tradisional,
yang umumnya berasal dari negara-negara yang sedang membangun.
Harga barang-barang ekspor tradisional itu selama ini turun
naik, yang biasanya merugikan negara-negara penghasil. Padahal
bagi negara-negara yang sedang membangun seperti kita ini,
ekspor perlu terns dinaikkan terutama untuk mendatangkan
barang modal dan bahan baku untuk memajukan industri. Setiap
pukulan terhadap ekspor negara-negara yang sedang membangun
sangat buruk dan luas pengaruhnya.
Karena itu kita menganggap sangat mutlak perjoangan
untuk mencapai stabilitas harga di pasaran internasional dari
bahan-bahan mentah kita pada tingkat yang lebih adil dan layak
bagi negara-negara yang sedang membangun, yang merupakan
penghasil barang-barang tadi. Untuk itulah bersama-sama negaranegara
yang sedang membangun lainnya kita memperjoangkan
terwujudnya Program Komoditi Terpadu. Untuk melaksanakan
program tadi langkah pertama yang penting adalah pembentukan
lembaga keuangan internasional baru yang bernama Dana Bersama
Komoditi.
38
Demikianlah, setelah melalui perjoangan dalam perundingan-
perundingan selama bertahun-tahun yang sulit dan berbelitbelit,
maka pada akhir bulan Juni yang baru lalu tercapailah kesepakatan
internasional mengenai pembentukan Dana Bersama
Komoditi.
Melalui Dana Bersama inilah diharapkan akan dapat distabilkan
harga bahan-bahan mentah ekspor negara-negara yang sedang
membangun; dan juga dapat tersedia dana yang lebih memadai
untuk riset, peningkatan produktivitas, pemasaran, diversifikasi
dan sebagainya.
Pembentukan Dana Bersama Komoditi ini merupakan kemajuan
dan mempunyai arti penting terutama bagi negara-negara
berkembang, karena keputusan ini adalah keputusan internasional
di bidang ekonomi yang pertama, yang merupakan hasil gagasan
negara-negara berkembang untuk kepentingan semua negara,
khususnya negara-negara berkembang penghasil bahan-bahan mentah
ekspor, yang semula sulit dapat diterima oleh negara-negara
maju.
Perlu kita ingat, bahwa perjoangan menstabilkan harga komoditi
di pasaran internasional itu juga merupakan salah satu keputusan
Konperensi Asia Afrika di Bandung lebih dari seperempat
abad yang lalu. Hal ini menyadarkan kita bahwa perjoangan untuk
mewujudkan keadilan ekonomi dunia lebih-lebih memerlukan
ketabahan dan kegigihan perjoangan yang memakan waktu panjang.
Mudah-mudahan keputusan yang penting itu merupakan
sumbangan dan langkah permulaan yang penting bagi terciptanya
tata ekonomi dunia baru yang kita idam-idamkan bersama.
Satu hal yang membanggakan hati kita semua adalah bahwa
Indonesia dipercaya oleh barisan negara-negara yang sedang membangun
sebagai juru bicara mereka. Tidak berlebihan kiranya
apabila dikatakan bahwa delegasi Indonesia yang ditugasi sebagai
juru bicara dan perunding pihak negara-negara yang sedang
39
membangun, telah memberikan sumbangan yang penting bagi
berhasilnya dialog antara Utara-Selatan dalam bidang ini. Indonesia
sungguh menyambut baik hasil perundingan itu dan mengharapkan
agar pelaksanaan dari kesepakatan internasional itu
dapat secepatnya terwujud.
Tercapainya kata sepakat mengenai pembentukan Dana
Bersama merupakan langkah yang sangat penting bagi hari depan
ekonomi dunia. Namun masih banyak masalah-masalah ekonomi
dunia yang masih kita hadapi dan yang belum tampak adanya
tanda-tanda pemecahannya. Bahkan akhir-akhir ini justru ekonomi
dunia mengalami kemunduran dalam usaha menegakkan hubungan
yang wajar antara negara-negara berkembang dan negara-negara
industri. Hal ini menyangkut gejala proteksionisme yang semakin
meningkat di sementara negara-negara industri dengan akibat
yang mencekam kegiatan ekonomi dunia. Dengan berbagai macam
cara dan dalih sementara negara industri berusaha untuk menutup
atau mempersempit pasarannya terhadap anus barang-barang
industri yang dihasilkan dan diekspor oleh negara-negara berkembang.
Kiranya para negarawan di negara-negara industri perlu
menyadari bahwa tindakan-tindakan semacam itu bukan saja
merupakan pukulan terhadap usaha pembangunan negara-negara
yang sedang berkembang, melainkan justru merupakan salah satu
sumber utama daripada kegagalan untuk memperbaiki ekonomi
negara-negara industri yang kini dilanda oleh inflasi dan resesi.
Barang-barang yang dihasilkan oleh industri di negara-negara berkembang
jelas lebih rendah biayanya dan karena itu lebih rendah
pula harganya daripada barang-barang serupa yang dihasilkan
oleh negara-negara industri. Apabila barang-barang dari negaranegara
berkembang yang lebih murah harganya itu dapat masuk
pasaran negara-negara industri dengan bebas maka hal tersebut
bukan saja sangat membantu meringankan beban para
konsumen di negara-negara industri, melainkan juga akan mem-
40
bantu pengendalian laju inflasi yang melanda negara-negara industri.
Dalam pada itu kesempatan yang benar-benar terbuka bagi
negara-negara berkembang untuk mengekspor barang-barang
hasil industrinya ke pasaran negara-negara industri akan merupakan
dorongan yang kuat untuk lebih mempercepat lagi pembangunan
industri di negara-negara berkembang. Untuk melaksanakan
industrialisasi tersebut negara-negara berkembang memerlukan
alat-alat produksi berupa mesin-mesin dan berbagai macam alatalat.
Sebagian besar dari alat-alat produksi tersebut belum dapat
dihasilkan sendiri oleh negara-negara berkembang dan harus
diimpornya dari negara-negara industri. Dengan lebih cepatnya
proses industrialisasi tersebut maka lebih besar pula kemampuan
negara-negara berkembang untuk membeli alat-alat produksi dari
negara-negara industri. Pembelian alat-alat produksi yang lebih
banyak oleh negara-negara berkembang dari negara-negara industri
akan membantu mendorong kegiatan ekonomi di negara-negara
industri dan mengurangi gejala kelesuan ekonomi atau resesi yang
kini sedang mencekam negara-negara industri. Jadi, dengan membuka
pasarannya bagi barang-barang yang dihasilkan oleh negaranegara
berkembang maka negara-negara industri akan membantu
dirinya sendiri pula, karena hal tersebut akan membantu pengendalian
laju inflasi dan membantu mengurangi resesi di negaranegara
industri.
Dengan demikian jelaslah bahwa bilamana negara-negara
berkembang, termasuk Indonesia, dengan gigih memperjoangkan
terbentuknya Dana Bersama untuk bahan mentah atau komoditi
dan dengan tiada hentinya terus menerus memperjoangkan terbukanya
pasaran di negara-negara industri untuk hasil produksi
negara-negara berkembang, maka hal itu bukanlah untuk kepentingan
pembangunan negara-negara berkembang saja melainkan
juga merupakan suatu bantuan terhadap usaha negara-negara
industri untuk mengatasi inflasi dan resesi yang sedang mereka
41
alami. Sungguh, hubungan Utara-Selatan bukanlah masalah amal,
bukanlah masalah yang satu adalah pemberi dan yang lain adalah
penerima. Hubungan Utara-Selatan, pembentukan Tata Ekonomi
Dunia Baru, adalah masalah interdependensi, masalah hubungan
yang kait mengkait antara kepentingan semua bangsa di dunia,
masalah hari depan umat manusia, masalah hari depan anak cucu
bangsa-bangsa yang sedang membangun dan masalah hari depan
anak cucu bangsa-bangsa yang kini sudah menikmati tingkat
hidup yang jauh lebih tinggi.
Kini dalam rangka Perserikatan Bangsa-Bangsa sedang dipersiapkan
serangkaian perundingan-perundingan yang meliputi
berbagai segi masalah Utara-Selatan dan yang lebih dikenal dengan
sebutan "Negosiasi Global". Rangkaian perundingan-perundingan
ini, yang dimulai pada waktu kita memasuki dasawarsa 80-an,
diliputi oleh suasana ekonomi dunia yang jauh daripada cerah.
Namun perlu kita ingat bahwa "Negosiasi Global" tersebut justru
merupakan rangkaian langkah-langkah untuk menata kembali
ekonomi dunia, untuk meletakkan landasan-landasan baru yang
lebih kokoh, yang lebih adil –dan karena itu juga lebih langgengbagi
hubungan ekonomi dunia untuk hari depan semua bangsa.
Karena itu pada kesempatan ini ingin saya mengajak para pemimpin
dari semua negara di dunia, para negarawan yang telah memperoleh
kepercayaan dari bangsa masing-masing untuk memimpin
negaranya, untuk berusaha dengan sepenuhnya agar rangkaian
"Negosiasi Global" dalam rangka PBB benar-benar dapat segera
dimulai, berlangsung dengan lancar dan menghasilkan langkahlangkah
yang sungguh-sungguh merupakan cakrawala baru dalam
hubungan ekonomi antara bangsa.
Saudara-saudara se Bangsa dan se Tanah Air;
Demikianlah saya telah mengajak kita semua untuk melihat
sejarah kita di belakang dan meneliti keadaan kita di masa seka-
42
rang. Saya juga mengajak kita melihat tantangan dan harapanharapan
kita di masa datang, baik di dalam negeri maupun di
dunia internasional.
Menilai keadaan suatu bangsa haruslah dalam kerangka perspektifnya
sejarah. Baik atau buruknya keadaan, maju atau mundurnya
pembangunan, selalu harus dilihat dalam kerangka perbandingan
masa lampau dan masa sekarang. Juga kemungkinankemungkinannya
di masa datang. Apakah keadaan kita sekarang
lebih baik dari kemarin, dan apakah kita mempunyai harapan
akan keadaan yang lebih baik lagi di han esok.
Dan kita dapat mengatakan bahwa keadaan kita sekarang
memang telah lebih baik dari kemarin. Dan kita mempunyai kepercayaan
dan kesempatan yang amat baik untuk mencapai keadaan
hari esok yang lebih baik lagi.
Jika dasawarsa 70-an merupakan dasawarsa permulaan pembangunan,
marilah kita jadikan dasawarsa 80-an ini sebagai dasawarsa
pemantapan pembangunan.
Kita telah bergulat untuk mengatasi berbagai tantangan dan
kita telah bekerja keras hingga ekonomi kita makin memiliki
daya tahan dan kekuatan untuk tumbuh lebih subur. Namun,
jika demokrasi ekonomi belum terwujud sekarang, tidaklah berarti
bahwa kita melalaikan pasal 33 Undang-Undang Dasar. Kita
memang belum sampai di sana, tetapi sekarang kita sedang bergerak
ke sana.
Kita telah berusaha untuk hidup tertib secara konstitusional
dan kita telah bersama-sama memelihara demokrasi.
Namun, jika kita merasa belum puas dengan demokrasi politik
kita sekarang, ini tidaklah berarti bahwa di Indonesia tidak ada
demokrasi. Sebaliknya demokrasi sedang tumbuh berlandaskan
falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dengan segala
kelemahan dan kekurangan-kekurangan yang masih ada dalam
pelaksanaannya.
43
Dengan kesadaran dan kemauan demikian, dengan memperkuat
persatuan dan berpegang teguh pada semangat kekeluargaan
satu bangsa yang besar dengan sepenuh-penuh kesetiaan kita
kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar '45, pasti kita akan
makin dekat kepada cita-cita Kemerdekaan kita : ialah kemajuan
dan kesejahteraan yang berkeadilan sosial.
Marilah kita lanjutkan perjoangan melaksanakan pembangunan
yang selama ini telah kita lakukan dengan sebaikbaiknya.
Semoga Tuhan Yang Mafia Esa memberi kekuatan lahir
dan ketabahan batin kepada kita semua.
Terima kasih.



Jakarta, 16 Agustus 1980.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
S O E H A R T O
44

No comments:

Post a Comment