Sunday, 5 December 2010

PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SERTA KETERANGAN PEMERINTAH TENTANG RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2006 BESERTA NOTA KEUANGANNYA DI DEPAN RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA Jakarta, 16 Agustus 2005

PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SERTA KETERANGAN PEMERINTAH TENTANG RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2006 BESERTA NOTA KEUANGANNYA DI DEPAN RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA Jakarta, 16 Agustus 2005



Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera untuk kita semua, Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Lembaga-lembaga Negara, Yang Mulia para Duta Besar dan Pimpinan Perwakilan Badan-badan dan Organisasi Internasional, Hadirin yang saya muliakan, Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, karena pada hari yang membahagiakan ini, kita dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, untuk mengawali Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2005/2006. Saya berterima kasih kepada Dewan, yang telah memberikan kesempatan kepada saya, untuk menyampaikan Pidato Kenegaraan, dan menyampaikan Keterangan Pemerintah tentang Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2006, beserta Nota Keuangannya. Besok, tanggal 17 Agustus 2005, kita akan memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan negara kita yang ke-60. Saya ingin menggunakan kesempatan ini, untuk mengajak segenap bangsa Indonesia memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa. Atas berkat rahmat dan karunia-Nya lah, selama 60 tahun ini negara kita tetap tegak berdiri, di tengah ujian yang datang silih berganti. 60 tahun perjalanan bangsa, memang masih jauh dari cita-cita para pendiri. Namun, pengalaman suka duka membangun negara selama 60 tahun ini, cukup menjadi bekal bagi kita, untuk menghadapi dan menyelesaikan tantangan-tantangan bersama. Kita bersyukur, kini kita tidak lagi dibebani konflik ideologi seperti di masa yang lalu. Era Reformasi telah mendorong kita menjadi bangsa yang demokratis. Dalam era itu pula, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali perubahan. Kita berusaha membangun keseimbangan baru antar lembaga-lembaga negara, yang kita harapkan akan membawa kehidupan yang lebih demokratis dan lebih dinamis. Dari empat kali perubahan Undang-Undang Dasar 1945, terdapat kesepakatan dari semua kekuatan politik untuk tetap mempertahankan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pembukaan Undang-Undang Dasar, memuat hal-hal fundamental mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara, antara lain memuat falsafah negara dan tujuan pembentukan negara. Kesepakatan mempertahankan Pembukaan Undang-Undang Dasar itu, sekaligus menunjukkan, bahwa kita telah mengakhiri perdebatan ideologi. Pancasila, telah kita terima sebagai falsafah dan dasar negara kita, serta menjadi asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Saya mengajak segenap komponen bangsa, untuk sama-sama melaksanakan kesepakatan itu dengan sepenuh hati. Sekarang, mari kita mencurahkan segenap perhatian untuk menata sistem penyelenggaraan negara, dan menyelesaikan masalah-masalah kongkrit yang dihadapi bangsa kita. Sebagian dari upaya kita menata kehidupan bernegara, telah berhasil kita laksanakan dengan aman dan lancar. Pemilihan Umum anggota badan-badan perwakilan dan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, telah berjalan dengan baik. Masih ada berbagai permasalahan yang kita hadapi dalam proses pemilihan kepala daerah. Namun, saya yakin, semua itu setahap
demi setahap akan dapat kita atasi. Demokrasi, tidak mungkin dibangun dalam sehari. Kita masih memerlukan waktu untuk belajar mendewasakan diri. Era Reformasi telah memberikan mandat baru kepada kita untuk memberantas berbagai penyimpangan. Kita memberantas penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang, pelanggaran hak-hak asasi manusia, korupsi, kolusi dan nepotisme. Reformasi bukan berarti kita menjungkir-balikkan segala tatanan yang telah ada. Hakikat reformasi adalah kesinambungan dan perubahan. Reformasi berarti penataan kembali tatanan kehidupan bernegara ke arah yang lebih baik.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, Tujuan kita mendirikan negara ialah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mencapai tujuan itu, selain kerja keras, kita memerlukan landasan, arah dan kebijakan. Sekarang kita tidak mengenal lagi adanya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Meski demikian, kita tetap memerlukan dokumen kenegaraan yang berisikan landasan, arah dan kebijakan serta tahapan-tahapan pembangunan nasional. Kita semua menginginkan, Indonesia ke depan mestilah Indonesia yang berkembang berdasarkan jiwa, semangat, nilai, dan konsensus dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia ke depan mestilah Indonesia yang tahan terhadap resesi, krisis, dan berbagai goncangan perubahan. Indonesia ke depan mestilah Indonesia yang siap menghadapi perubahan, serta yakin akan keharusan pergaulan internasional. Indonesia yang semestinya, ialah Indonesia yang lebih aman dan damai, lebih adil dan demokratis, serta lebih sejahtera. Setiap langkah yang kita lakukan tidak selalu memberikan hasil seketika. Namun, setiap langkah yang kita ambil, akan menciptakan tatanan baru yang membentuk masa depan bangsa. Meski masa 60 tahun telah cukup panjang bagi sebuah perjalanan, namun masih terlalu pendek untuk mewujudkan cita-cita mulia bangsa ini. Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga, dan mengisi perjalanan bangsa ini, dengan rasa tanggung jawab dan rasa memiliki. Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati, Untuk melaksanakan pembangunan nasional, saya telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2004-2009. Selanjutnya, RPJM Nasional itu, akan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan yang menjadi pedoman bagi penyusunan RAPBN. Dalam pidato ini juga, saya akan menyampaikan Keterangan Pemerintah tentang RAPBN Tahun 2006, guna dibahas untuk mendapat persetujuan bersama. Dalam RPJM Nasional, saya telah menguraikan visi dan misi, yang mencakup paparan tentang permasalahan dan agenda pembangunan nasional, yaitu (1) agenda menciptakan Indonesia yang aman dan damai; (2) agenda menciptakan Indonesia yang adil dan demokratis; (3) agenda meningkatkan kesejahteraan rakyat; dan kerangka ekonomi makro dan pembiayaan pembangunan nasional. Selanjutnya seluruh agenda dalam RPJM Nasional itu, dirinci lebih lanjut oleh setiap Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Departemen serta Pemerintah Daerah dalam rencana strategis instansi yang bersangkutan. Terhadap pelaksanaan RPJM Nasional, saya mengharapkan dukungan dari lembaga-lembaga negara. Posisi paling depan sebagai mitra kerja Pemerintah adalah Dewan Perwakilan Rakyat dan juga Dewan Perwakilan Daerah. Dalam kurun waktu sepuluh bulan terakhir ini, saya merasa hubungan kemitraan, antara Pemerintah dengan DPR dan DPD telah terbina dengan baik. Atas kerjasama yang baik itu, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Sebagai Kepala Negara, saya pun menyambut gembira dengan semakin berfungsinya lembaga-lembaga negara yang lain, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, Bank Indonesia dan berbagai institusi lainnya. Saya berkeyakinan, jika semua lembaga-lembaga negara menjalankan fungsi, tugas dan
wewenangnya masing-masing, maka penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara kita akan semakin baik.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Izinkanlah saya, Saudara Ketua, untuk menjelaskan satu demi satu agenda pembangunan nasional kita. Dalam agenda pertama, kita bertekad untuk menciptakan Indonesia yang aman dan damai dalam masyarakat kita yang beragam. Kita ingin mengatasi separatisme untuk menjaga keutuhan NKRI. Kita juga ingin meningkatkan peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia. Kita telah bertekad untuk membangun satu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Para pemimpin terdahulu telah berjuang sepenuh hati untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa. Sejak tahun 1945, para pendiri bangsa telah bersepakat untuk menjadikan wilayah bekas jajahan Hindia Belanda menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berkali-kali kita mengalami ancaman perpecahan, namun satu demi satu ancaman itu dapat kita atasi. Kita memang mewarisi beban-beban masa lalu, baik di Aceh maupun di Papua. Sejak awal kemerdekaan, Aceh adalah bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sumbangan tokoh-tokoh dan rakyat kita di Aceh dalam menegakkan kedaulatan negara di zaman revolusi, tidak mungkin kita lupakan untuk selama-lamanya. Ketika sebagian besar wilayah negara kita diduduki oleh pasukan Sekutu dan Belanda, kita menjadikan Aceh sebagai daerah modal. Berbagai peristiwa telah terjadi di masa lalu, sehingga terjadilah pergolakan dan pemberontakan, yang baru dapat diatasi pada akhir dekade 1950. Situasi tenang di Aceh tidak berlangsung lama. Berbagai ketimpangan yang ada, telah mendorong timbulnya gerakan pemisahan diri, sejak tahun 1976. Sejak itu, hampir tiga dekade lamanya konflik bersenjata terjadi di Aceh. Berbagai kebijakan penanganan telah dicoba untuk dilakukan, namun hasilnya masih jauh dari memuaskan. Betapa sedih dan duka hati kita, dalam 60 tahun usia kemerdekaan bangsa kita, hanya beberapa tahun saja rakyat kita di Aceh menikmati kehidupan yang damai. Kesedihan itu semakin bertambah, ketika gempa bumi yang dahsyat dan gelombang tsunami melanda Aceh. Hampir dua ratus ribu jiwa menjadi korban dalam waktu sekejap. Dalam suasana duka seperti itu, Pemerintah bertekad untuk segera menyelesaikan persoalan di Aceh secara damai, adil dan bermartabat, sesuai amanat Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2002. Sejak bulan Januari yang lalu, saya mulai meneruskan langkah Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Megawati, untuk melakukan pembicaraan informal dengan tokoh-tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia. Pembicaraan itu telah membuahkan hasil, dengan ditandatanganinya Memorandum Kesepahaman tanggal 15 Agustus kemarin. Dengan kesepahaman ini, GAM mengakhiri kegiatannya untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah telah meminta pertimbangan DPR untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mantan aktivis GAM. Semua agenda yang tertera dalam Memorandum Kesepahaman, akan kita laksanakan dengan konsisten. Saya minta kepada mantan aktivis GAM untuk juga mentaati kesepakatan itu. Dalam melakukan pembicaraan informal dengan GAM, Pemerintah tetap berpegang teguh pada prinsip, yakni tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bendera Merah Putih tetap berkibar dan otonomi khusus di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dijalankan. Tidak ada satu pasal pun Undang-Undang Dasar 1945 dan undang-undang yang tidak kita pedomani. Konflik di Aceh adalah persoalan dalam negeri. Kita tidak pernah berniat untuk menginternasionalisasikannya. Kehadiran pemantau asing dari Uni Eropa dan ASEAN untuk memonitor pelaksanaan Memorandum Kesepahaman, bukanlah campur tangan asing ke dalam negeri kita. Kita juga pernah melakukan tugas yang sama, memantau proses penyatuan dua Vietnam dan memantau gencatan senjata dalam proses damai, antara Pemerintah Filipina dengan Front Nasional Pembebasan Moro (MNLF). Pemerintah berharap, penandatanganan Memorandum Kesepahaman dengan GAM, akan menjadi titik awal penyelesaian konflik yang permanen di Aceh. Selanjutnya, saya mohon dukungan seluruh rakyat, agar Pemerintah juga dapat menuntaskan permasalahan di Papua. Pemerintah ingin menyelesaikan permasalahan itu secara damai,
dengan mengedepankan dialog, dan pendekatan persuasif. Kebijakan penyelesaian masalah di Papua, diletakkan pada pelaksanaan otonomi khusus secara konsisten, sebagai solusi yang adil, menyeluruh dan bermartabat. Penyelesaian itu harus dilihat secara utuh, jernih dan bijak dengan memperhatikan realitas dan legalitas keberadaan Provinsi Irian Jaya Barat. Kesemuanya diorientasikan kepada kemajuan dan kesejahteraan seluruh rakyat di Papua. Masalah di Papua adalah masalah dalam negeri kita sendiri. Kita menolak campur tangan asing dalam menyelesaikannya. Sejarah Papua sebagai bagian integral wilayah negara kita adalah jelas. Setiap perundingan kita dengan Belanda, yang telah dilakukan sejak Perundingan Linggarjati hingga Konferensi Meja Bundar dan sesudahnya, tidak pernah luput dari agenda pengembalian Irian Barat sebagai wilayah kedaulatan NKRI, yang ketika itu masih diduduki oleh Belanda. Tidak satupun program kabinet di zaman Revolusi dan zaman Demokrasi Parlementer, yang tidak mencantumkan pengembalian Irian Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi. Tidak ada manipulasi sejarah yang perlu diluruskan. Dunia menjadi saksi setiap perundingan pengembalian Irian Barat, hingga terlaksananya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di bawah pengawasan PBB tahun 1969. PBB telah mengakui hasil Pepera, dan sampai hari ini tidak pernah mempersoalkannya. Dengan demikian, dilihat dari sudut hukum internasional, tidak ada yang perlu diragukan mengenai keabsahan Papua, sebagai bagian integral wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Kondisi aman, tertib dan damai sebagai prasyarat pelaksanaan pembangunan kini mulai membaik. Langkah-langkah yang kita lakukan, telah berhasil meredam konflik horizontal di berbagai tempat. Masyarakat di wilayah konflik kini terus memantapkan perdamaian, dan melaksanakan rekonsiliasi. Untuk menjaga keutuhan kedaulatan negara Republik Indonesia, Pemerintah akan meneruskan langkah-langkah perkuatan pertahanan negara, baik personel, maupun persenjataannya. Sebagian besar peralatan pertahanan kita telah tua usianya, dan teknologinya sudah tertinggal oleh perkembangan zaman. Sebagian dari peralatan itu bahkan tidak dapat dioperasikan karena berbagai sebab, termasuk kelangkaan suku cadang. Untuk mengatasi keadaan ini, Pemerintah melakukan perbaikan, rekondisi dan repowering peralatan yang ada, di samping berusaha memperkuat industri pertahanan dalam negeri dan membangun kerjasama kemitraan dengan negara lain. Pemerintah terus mengupayakan, agar embargo suku cadang berbagai jenis peralatan pertahanan dapat diakhiri. Dengan keterbatasan anggaran, kita akan meningkatkan tingkat kesiagaan dan operasionalitas alut sista TNI, sehingga lebih mampu mengemban tugas-tugas pertahanan negara. Pembangunan di bidang pertahanan, tidak diarahkan untuk memperbesar kekuatan, tetapi untuk mempertahankan dan memelihara kemampuan yang ada, terutama kesiapan kekuatan pertahanan terpadu dengan mengutamakan pertahanan wilayah perbatasan, pulau-pulau terluar dan wilayah laut, terutama di sekitar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Pemerintah juga akan meningkatkan pengamanan Selat Malaka dari berbagai ancaman, sesuai tanggungjawab kita sebagai negara pantai. Untuk itu, kita telah meningkatkan kerjasama segitiga dengan Malaysia dan Singapura, di samping dengan negara-negara pengguna alur pelayaran di selat itu. Pemerintah juga terus meningkatkan kemampuan untuk mencegah dan menanggulangi aksi-aksi terorisme. Kerjasama regional dan internasional dalam menghadapi ancaman ini, telah berjalan dengan baik dan terus akan kita tingkatkan lagi.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Selanjutnya, dalam mewujudkan agenda yang kedua menciptakan Indonesia yang adil dan demokratis, kita bertekad untuk meningkatkan keadilan dan penegakan hukum, memberantas
korupsi dan melaksanakan reformasi birokrasi, serta terus memantapkan konsolidasi demokrasi. Sejak awal, Pemerintah telah bertekad untuk memerangi korupsi. Korupsi kita pandang sebagai kejahatan serius yang telah menyengsarakan rakyat dan merusak moral bangsa. Mengambil pelajaran dari masa lalu, kita harus benar-benar tegas dan konsisten dalam memberantas korupsi. Sebab itu, pada tanggal 9 Desember 2004 yang lalu, saya telah mencanangkan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi. Selanjutnya, sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah disusun Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RAN-PK) 2004-2009. Untuk mempercepat penindakan perkara korupsi, saya telah membentuk Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tanggal 2 Mei 2005 yang lalu. Pemerintah telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengefektifkan langkah-langkah pemberantasan korupsi. Hasil yang dapat kita capai dalam waktu yang singkat ini ialah, dalam periode Oktober 2004 sampai April 2005, kejaksaan telah melimpahkan 233 perkara tindak pidana korupsi ke Pengadilan. Timtas Tipikor kini, tengah menyidik 7 kasus dugaan korupsi. Sementara, sampai minggu kedua bulan Agustus ini, KPK menangani 27 kasus/perkara tindak pidana korupsi, dengan rincian: 12 kasus dalam tahap penyidikan, 6 kasus dalam tahap penyidikan, 7 kasus dalam tahap penuntutan, 2 kasus sedang dalam pemeriksaan kasasi. Dalam kurun waktu yang singkat ini, memang belum banyak hasil yang dapat kita capai. Namun, momentum pemberantasan korupsi jelas telah bergulir dan kita akan terus memelihara momentum ini, untuk menekan korupsi sampai batas minimum. Dalam memerangi korupsi, pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Aksi pemberantasan korupsi memerlukan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Kepada Kapolri dan Jaksa Agung, saya telah menginstruksikan untuk menindak tegas bawahannya yang mempermainkan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau memperkaya orang lain. Tanpa bermaksud untuk mencampuri kewenangan badan-badan peradilan, saya berharap para hakim juga akan melakukan pembersihan ke dalam, dan bersungguh-sungguh dalam menangani perkara-perkara korupsi. Kepada organisasi-organisasi advokat, saya juga mengharapkan kesungguhan dalam menegakkan kode etik untuk mengawasi perilaku para anggotanya. Bersama-sama dengan penegak hukum yang lain, saya berharap, para advokat akan bersungguh-sungguh memerangi korupsi, penyuapan dan praktik-praktik tercela lainnya, yang dapat merusak kewibawaan hukum dan lembaga-lembaga peradilan. Reformasi kelembagaan untuk memperkuat institusi birokrasi, untuk membangun pemerintah yang bersih, efisien, dan efektif, terus kita lanjutkan. Reformasi kelembagaan mencakup perbaikan penggajian, perbaikan kapasitas dan produktivitas, dan peningkatan disiplin dan etos kerja. Pemerintah terus berupaya melakukan berbagai langkah penting dalam pembenahan ini, termasuk rencana peningkatan gaji pegawai negeri, anggota Polri dan TNI, termasuk pemberian gaji ke-13 dan pengangkatan pegawai-pegawai honorer. Dalam upaya pembenahan hukum, Pemerintah mengharapkan kerjasama yang erat dengan Dewan untuk melaksanakan program legislasi nasional. Pemerintah akan terus melanjutkan pembenahan aparatur penegak hukum, sarana dan prasarana hukum dalam rangka menegakkan wibawa hukum. Kita sama-sama telah bertekad untuk menghormati, melindungi, menegakkan dan memenuhi hak asasi manusia. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945, telah memasukkan pasal-pasal tentang hak asasi manusia yang cukup lengkap. Saya telah menandatangani Rancangan Undang-Undang untuk meratifikasi International Convenant on Civil and Political Rights dan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights, untuk segera kita sahkan. Pemerintah memang menanggung beban atas belum tuntasnya berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Sebagian dari kasus-kasus itu, ada yang telah diperiksa dan diputus oleh badan-badan peradilan. Sebagian lagi masih dalam tahap penyelidikan. Sepanjang masih dapat dimajukan ke pengadilan, Pemerintah akan meneruskan kasus-kasus itu. Terhadap kasus-kasus yang sulit dibuktikan, kita akan menyerahkannya kepada Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, yang pembentukannya sebentar lagi akan kita selesaikan. Pemerintah menyadari berbagai ketiadakpuasan terhadap putusan Pengadilan HAM Ad Hoc atas kasus pelanggaran HAM yang berat menjelang dan segera sesudah jajak pendapat di Timor Timur pada tahun 1999. Pemerintah juga mengikuti dengan sungguh-sungguh inisiatif Sekjen PBB Kofi Annan membentuk komisi ahli untuk mengkaji proses persidangan Pengadilan HAM Ad
Hoc. Namun, Pemerintah berkeyakinan, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Timor Timur tahun 1999 itu, dapat menempuh alternatif penyelesaian melalui Komisi Kebenaran dan Persahabatan, yang telah dibentuk bersama oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor Leste, dan telah diresmikan tanggal 11 Agustus yang lalu. Melalui komisi ini, kedua Pemerintah ingin agar kebenaran ditemukan dan rekonsiliasi dipromosikan. Kedua Pemerintah berkeinginan agar hubungan kedua negara lebih diarahkan untuk melihat ke depan, bukan melihat ke belakang.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Kita patut bersyukur bahwa dalam beberapa tahun belakangan ini, kita telah mampu menciptakan stabilitas politik dalam negeri yang dinamis. Masyarakat telah terbiasa dengan perbedaan pendapat. Pers kita memiliki kebebasan yang utuh, tanpa ada lagi sensor dan pembatasan yang dilakukan oleh pihak manapun juga. Kebebasan pers telah meningkatkan daya kritis masyarakat, baik terhadap Pemerintah dan penyelenggara negara lainnya, maupun kritis terhadap pers itu sendiri. Kebebasan rakyat untuk membentuk partai politik dan menyalurkan aspirasi politik sepenuhnya telah terjamin. Dalam pelaksanaan Pilkada, sebagiannya telah berjalan dengan lancar. Sebagiannya lagi, diwarnai protes, unjuk rasa dan tindak kekerasan. Kita perlu menyempurnakan penyelenggaraan Pilkada, diwaktu-waktu yang akan datang. Kepada para calon Kepala Daerah dan pendukungnya, saya mengajak, marilah kita bersama-sama mendewasakan diri. Dalam sistem demokrasi, setiap calon harus siap untuk menang dan siap untuk kalah. Kita harus mentaati etika politik. Pihak yang tidak puas, silahkan menempuh jalur hukum. Jangan menggunakan kekuatan dan kekerasan. Kita tidak ingin proses Pilkada menjadi faktor pemicu ketidakstabilan politik. Mengenai politik luar negeri, Pemerintah tetap melaksanakan politik luar negeri bebas dan aktif. Dalam diplomasi, kita selalu memperjuangkan dan mengutamakan kepentingan nasional, sambil mempromosikan perdamaian dan kerjasama. Diplomasi Indonesia dilakukan pula untuk memagari potensi disintegrasi bangsa, dan memperkuat bangunan lingkaran konsentrasi kerjasama kawasan, yang bertumpu pada ASEAN sebagai pilar utama. Tanda-tanda menguatnya peranan negara kita dalam percaturan politik internasional, kini mulai nampak. Terpilihnya Indonesia menjadi Ketua Komisi HAM PBB, menunjukkan indikasi membaiknya posisi kita dan meningkatnya kepercayaan dan pengakuan perbaikan situasi HAM di dalam negeri. Dalam waktu yang singkat kita berhasil menyelenggarakan KTT Khusus ASEAN Pasca Gempa Bumi dan Tsunami, yang telah berhasil mendorong perhatian yang lebih besar terhadap masalah kemanusiaan yang terjadi di negeri kita dan di kawasan. Dengan persiapan yang mendesakpun kita berhasil menyelenggarakan KTT Asia Afrika. Keberhasilan penyelenggaraan konferensi ini telah memperkuat posisi kepemimpinan kita dalam mensponsori kerjasama kemitraan strategis baru kedua benua. Indonesia akan terus meningkatkan peranannya dalam Organisasi Konferensi Islam, meneruskan dukungan bagi pembebasan Palestina, dan meningkatkan peranan yang lebih penting di dunia Islam.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin yang saya muliakan,
Izinkanlah saya, Saudara Ketua, untuk beralih secara singkat menguraikan langkah-langkah kebijakan untuk mewujudkan agenda ketiga yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam 5 tahun pemerintahan ini, kita bertekad untuk mengurangi tingkat pengangguran terbuka dan
kemiskinan menjadi separuhnya. Tingkat pengangguran terbuka kita upayakan dapat menurun dari 9,9 persen menjadi 5,1 persen, sedang tingkat kemiskinan kita upayakan menurun dari 16,6 persen menjadi 8,2 persen. Untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran, kita akan mengupayakan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan berkualitas. Artinya, pertumbuhan yang kita harapkan adalah yang mampu menyerap tenaga kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan serta menjaga kelestarian lingkungan. Revitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan merupakan bagian penting dari strategi perekonomian kita. Upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, selain dilakukan melalui peningkatan pendapatan terutama bagi penduduk miskin, juga ditempuh dengan perbaikan kualitas kehidupan rakyat. Hal ini akan tercermin terutama dari pendidikan dan kesehatan yang lebih baik. Perkenankanlah saya kini menguraikan pokok-pokok perkembangan dari pelaksanaan strategi peningkatan kesejahteraan rakyat itu. Dalam 10 bulan pertama pemerintahan ini, kita mencatat perkembangan ekonomi yang cukup baik. Pertumbuhan ekonomi tahun 2004 sebesar 5,1 persen, menunjukkan kecenderungan meningkat yang cukup pesat pada semester pertama tahun 2005 yaitu sebesar 6,2 persen dan 5,9 persen. Sumber pertumbuhan ekonomi telah makin kokoh dengan ditopang oleh faktor investasi dan ekspor, menggantikan faktor konsumsi. Pada semester pertama 2005 pertumbuhan investasi 13,6 persen, sedangkan ekspor tumbuh 10,2 persen. Sisi produksi juga membaik dengan industri pengolahan nonmigas yang mampu tumbuh sebesar 8 persen. Pertumbuhan kredit perbankan juga menunjukkan akselerasi di atas 29 persen. Kredit untuk UKM bahkan tumbuh mendekati 40 persen. Indeks Harga Saham Gabungan terus menunjukkan kecenderungan penguatan dalam tahun 2005 dengan akselerasi yang sangat tinggi sejak Mei, dan mendekati tingkat 1185 pada awal bulan bulan Agustus. Dalam menarik minat investasi dan untuk meningkatkan kegiatan perdagangan internasional, diplomasi ekonomi secara intensif telah dilakukan melalui berbagai kunjungan kenegaraan saya, Wakil Presiden dan para menteri ke negara-negara partner investasi dan perdagangan seperti Jepang, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Republik Rakyat China, Malaysia, Singapura dan lainnya. Kunjungan yang telah kami lakukan menghasilkan komitmen investasi maupun perdagangan yang memuaskan. Kunjungan ke China telah menghasilkan kesepakatan peningkatan investasi sebesar 9 miliar dolar Amerika untuk 3 tahun mendatang, serta peningkatan volume perdagangan 3 kali lipat pada 2010 hingga mencapai 30 miliar dolar Amerika. Kerjasama BUMN dan swasta juga menghasilkan penandatanganan investasi sebesar 8,5 miliar dolar Amerika. Dengan Jepang, kita sepakat untuk memulai perundingan Economic Partnership Agreement dan Strategic Investment Action Plan untuk melipatgandakan investasi hingga 20 miliar dollar Amerika dalam 5 tahun mendatang, meliputi bidang infrastruktur, pembangkit listrik, pertambangan, tekstil, energi, dan otomotif. Kerjasama 200 Usaha Kecil Menengah (UKM) juga akan ditingkatkan di bidang otomotif dengan bantuan JETRO. Australia, juga telah menyatakan komitmen investasi di bidang minyak di lapangan Jeruk Selat Malaka, sebesar 1 miliar dolar Amerika. Telah diselesaikan perundingan perpanjangan kontrak dengan Exxon Mobil yang melibatkan nilai investasi sebesar 2,5 miliar dolar Amerika, yang diharapkan akan menghasilkan total produksi dengan nilai saat ini sebesar 25 miliar dolar Amerika. Investor Amerika juga siap melakukan investasi di bidang minyak dan gas alam. Momentum pertumbuhan ini cukup membesarkan hati. Namun perlu kita jaga secara hati-hati dan waspada karena lingkungan perekonomian global terus berubah secara cepat dan cenderung tidak ramah. Ketidakseimbangan perekonomian global telah menyebabkan gejolak nilai tukar antar negara yang berdampak ke Indonesia. Tingkat suku bunga internasional terus cenderung meningkat, juga harga minyak mentah dunia yang telah melonjak tinggi. Stabilitas makro ekonomi kita mengalami tekanan yang cukup berat, yang membutuhkan pengelolaan yang makin hati-hati agar basis pertumbuhan ekonomi kita tidak terganggu. Nilai rupiah yang cenderung melemah, harga minyak dunia yang tinggi, dan permintaan domestik yang pesat telah menimbulkan tekanan inflasi. Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga mencapai 8,75 persen untuk menjaga stabilitas ekonomi, yang memunculkan dilema, karena akan berdampak pada peningkatan beban hutang pemerintah, serta kemungkinan
memperlambat momentum pertumbuhan ekonomi kita. Anggaran pemerintah terus mendapat tekanan yang berat. Beban subsidi BBM yang harus kita tanggung akan membengkak, seiring dengan kenaikan harga minyak mentah internasional. Pada hari-hari ini harga minyak dunia telah mencapai di atas 66 dolar Amerika per barel, jauh lebih tinggi dari harga penyesuaian bulan Maret lalu yang memakai patokan 35 dolar Amerika per barel. Jika harga minyak dunia bertahan tinggi seperti saat ini, subsidi BBM tahun anggaran 2005 diperkirakan akan mencapai di atas Rp 140 triliun. Beban utang pemerintah juga akan meningkat seiring dengan kenaikan suku bunga domestik dan global. Defisit anggaran tahun ini diperkirakan akan membengkak sekitar 1% dari Produk Domestik Bruto. Pembiayaan defisit akan mengharuskan pemerintah menambah jumlah utang yang berarti beban pembiayaan pemerintah akan semakin berat. Hal ini akan mengurangi kemampuan pemerintah untuk melakukan kegiatan pembangunan. Subsidi BBM yang sedemikian besar dirasa tidak tepat sasaran dan tidak adil karena, lebih dinikmati oleh mereka yang berpenghasilan lebih mampu. Harga BBM yang jauh dari harga pasar juga mengakibatkan pemborosan penggunaan BBM, dan mendorong penyelundupan BBM. Berbagai ekses negatif dari lingkungan global yang berubah cepat, mendorong pemerintah untuk terus berusaha merancang kebijakan yang antisipatif dan hati-hati. Dengan berat hati pemerintah telah mengambil kebijakan yang tidak populer, yaitu menaikkan harga BBM per 1 Maret yang lalu. Kenaikan harga BBM jelas bukanlah suatu pilihan yang mudah dan menyenangkan bagi seluruh rakyat, dan sungguh terpaksa dilakukan oleh pemerintah sebagai pilihan terakhir. Kebijakan kenaikan harga BBM memang akan menyebabkan beban masyarakat meningkat, dan bahkan dapat menyebabkan peningkatan jumlah kemiskinan yang berlawanan dengan tujuan pemerintah. Pemerintah berupaya keras untuk melakukan program pemihakan dan kompensasi yang ditujukan terutama kepada penduduk miskin, sehingga beban dapat terkurangi dan dampak negatif dapat ditekan. Program kompensasi akan terus ditujukan pada pengurangan kemiskinan, penciptaan kesempatan kerja dan bertumpu pada program peningkatan kualitas hidup masyarakat. Program tersebut tidak hanya disusun dan dilaksanakan untuk satu tahun saja, tetapi merupakan upaya yang berkesinambungan. Di bidang pendidikan pemerintah memberikan biaya operasional kepada 28,9 juta peserta didik tingkat SD/Madrasah Ibtidaiyah/Pesantren Salafiah dan sekolah agama lainnya, dan sejumlah 10,8 juta anak didik SMP/Madrasah Tsanawiyah/ Pesantren Salafiyah dan sekolah agama lainnya, dalam rangka menuntaskan Wajib Belajar 9 tahun. Sementara itu untuk jenjang SMA/SMK/Madrasah Aliyah dan sekolah agama lainnya, diberikan bea siswa kepada 698,5 ribu siswa. Di bidang kesehatan pelayanan puskesmas dan rumah sakit kelas III gratis diberikan kepada penduduk miskin. Juga dilaksanakan pembangunan infrastruktur di lebih dari 11 ribu desa untuk meningkatkan pendapatan masyarakat kelompok paling bawah. Pemerintah juga tengah merancang kebijaksanaan subsidi yang lebih tepat sasaran, adil, dan akurat. Salah satu prasyarat kebijaksanaan subsidi langsung adalah tersedianya data penduduk miskin yang akurat dan aktual. Untuk keperluan itu tahun ini kita mengadakan sensus penduduk miskin. Pemerintah juga mengupayakan agar konsumsi BBM dapat ditekan. Untuk itu, saya telah menginstruksikan penghematan energi kepada jajaran Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta BUMN dan BUMD. Langkah ini kita harapkan akan diikuti masyarakat secara mandiri. Pemerintah juga berusaha mengurangi beban dan distorsi dengan menyesuaikan harga BBM kepada pemakai komersial/perusahaan. Pemerintah sadar bahwa langkah-langkah ini belum dapat menyelesaikan seluruh masalah BBM, dan masih merupakan solusi jangka pendek. Oleh karena itu langkah-langkah yang lebih substansial yang sistematis dan terencana dalam rangka mengendalikan konsumsi, mendorong diversifikasi energi, penggunaan teknologi produksi dan alat transportasi yang hemat energi, serta meningkatkan pasokan energi telah dan akan terus dilaksanakan. Tekanan fiskal dan moneter, mengurangi kemampuan kebijakan ekonomi makro untuk menjadi pendorong perekonomian. Oleh karena itu pemerintah terus bekerja lebih keras untuk menghapuskan hambatan-hambatan di sektor riil, agar mampu mendorong kegiatan investasi dan ekspor sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi. Perbaikan iklim investasi adalah jawaban yang diperlukan, yang sekaligus merupakan tantangan yang tidak mudah. Konsolidasi kebijakan dan kepastian hukum terus dilakukan dan kejelasan kewenangan dipertajam, baik di pusat maupun di daerah. Penyederhanaan peraturan di bidang
investasi, pengurangan prosedur izin investasi tertuang dalam RUU Investasi yang segera diselesaikan, dan kepastian perolehan lahan untuk kepentingan umum, merupakan langkah yang telah dan sedang dilaksanakan pemerintah. Finalisasi amandemen Undang Undang Perpajakan segera akan dibahas dengan DPR dan diharapkan akan berlaku efektif tahun 2006. Pemerintah mengusulkan kebijakan pengurangan beban wajib pajak dengan kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak sebesar 300%, penurunan tarif Pajak penghasilan dalam lima tahun, penyederhanaan tarif, perbaikan prosedur pemeriksaan, keberatan, dan banding. Juga diusulkan penurunan tarif khusus bagi UKM dan perusahaan yang masuk pasar modal. Penyederhanaan prosedur dan fasilitas ekspor dan impor, serta harmonisasi tarif bea masuk serta pembenahan dalam sistem dan prosedur perdagangan telah dilakukan. Sementara itu, untuk menunjang industri dalam negeri serta memperluas lapangan kerja, Pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan pemberian fasilitas pembebasan bea masuk atas impor bahan baku dan komponen tertentu. Melalui Keppres Nomor 80 tahun 2003 Pemerintah juga mendorong penggunaan produksi dalam negeri dalam kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kita tidak hanya menginginkan pertumbuhan yang tinggi, tetapi juga lebih merata. Untuk itu, kita membutuhkan ketersediaan infrastruktur pendukung. Pada bulan Januari yang lalu, Pemerintah dengan Kadin telah menyelenggarakan Indonesia Infrastructure Summit 2005. Penyelenggaraan kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, dengan melibatkan investor dalam dan luar negeri. Dewasa ini Pemerintah telah menawarkan 1697 km tender jalan tol dimana 173 km dari enam ruas jalan tol telah selesai ditenderkan dan segera dibangun. Pada tahun 2005 telah diselesaikan dan dioperasikan jembatan layang Kiara Condong, Jembatan Pasupati Bandung, Jembatan layang Bogor Raya, dan Tanjung Barat di wilayah Jabotabek, serta jalan tol Cikampek-Padalarang sepanjang 47 km. Selain itu, Pemerintah juga meneruskan upaya untuk mempertahankan tingkat pelayanan jalan, pemeliharaan, penggantian dan pembangunan jembatan. Di bidang pemukiman, sampai saat ini pembangunan perumahan dengan pembiayaan KPR telah mencapai 39.257 unit, sedangkan rumah susun sederhana sebanyak 1.824 unit di 14 lokasi. Pemerintah juga membentuk Lembaga Pembiayaan Sekunder Perumahan, untuk menunjang program pembangunan sejuta rumah. Jantung pemecahan masalah pengangguran dan kemiskinan terletak pada tiga sektor utama yaitu pertanian, perikanan, dan kehutanan. Revitalisasi ketiga sektor tersebut menjadi suatu keniscayaan, apabila kita ingin membangun Indonesia yang sejahtera dan berkelanjutan. Pencanangan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan menandai dimulainya upaya bersama penerapan kebijakan dan strategi untuk mempercepat pencapaian peningkatan pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat petani, nelayan, peternak, pekebun, dan petani hutan pada khususnya, dan masyarakat di perdesaan pada umumya. Di bidang pertanian, sedang dilakukan revitalisasi sistem penyuluhan secara nasional. Di samping itu, Pemerintah dan lembaga internasional sedang melakukan peningkatan sistem kesehatan ternak dan keamanan produk hewan, untuk mengendalikan penyakit ternak yang dapat menganggu keamanan produk ternak dan kesehatan manusia. Khusus untuk mengatasi penyakit flu burung, telah dilakukan langkah-langkah untuk mengendalikan dan membatasi penyebaran flu burung yang merugikan peternak, maupun yang membahayakan kesehatan manusia (zoonosis). Selain itu, dilakukan pula upaya-upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat regional dan daerah, dan di tingkat rumah tangga. Upaya peningkatan kapasitas produksi pangan di daerah dan peningkatan sistem kerawanan pangan dan gizi serta peningkatan pendapatan terus dilaksanakan, terutama di daerah-daerah defisit pangan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kasus gizi buruk dan busung lapar. Di bidang kelautan dan perikanan, Pemerintah telah melakukan peningkatan pelayanan perizinan dalam upaya pemberantasan illegal fishing, peningkatan pengamanan laut, pemberdayaan masyarakat pesisir, serta kemudahan akses permodalan bagi nelayan. Di bidang kehutanan, kita melakukan pemberantasan pencurian kayu di hutan negara dan perdagangan kayu ilegal. Upaya kita itu mendapat dukungan internasional, antara lain oleh Environmental Investigation Agency (EIA) Inggris, kerja sama dengan LSM Amerika Serikat dalam penyelamatan lingkungan hidup, kerja sama dengan negara-negara konsumen kayu serta LSM internasional dalam forum Asian
Forest Partnership (AFP) dan Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT). Kita juga sudah menandatangani nota kesepahaman secara bilateral dengan beberapa negara, seperti Cina, Jepang, Inggris, Korea Selatan, dan Norwegia.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati, Saudara-saudara Sekalian,
Upaya pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat ditempuh dengan meningkatkan kualitas kehidupan rakyat di bidang pendidikan dan kesehatan, dan mendorong kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan. Pada tingkat global, kita bersama-sama dengan Negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa ingin mewujudkan dunia yang damai, adil, dan sejahtera dengan rencana yang nyata, cetak biru yang realistis, dan target yang kongkrit dalam bentuk The Millennium Development Goals (MDGs). Dalam rangka memperkuat pelaksanaan MDG di kawasan Asia Pasifik, Indonesia telah menjadi tuan rumah pertemuan Asia Pasifik yang menghasilkan Deklarasi Jakarta. Deklarasi tersebut memperkuat semangat solidaritas antar negara Asia Pasifik untuk mencapai MDG. Tujuan-tujuan pembangunan millennium tersebut telah menjadi program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Masalah kesehatan yang menimbulkan perhatian cukup besar akhir-akhir ini adalah kasus busung lapar. Jumlah anak balita penderita kurang gizi mencapai 5 juta dimana 1,5 juta menderita gizi buruk pada tahun 2003. Jumlah tersebut menurun pada tahun 2004 menjadi 3,15 juta dan 664 ribu anak. Pemecahan masalah ini memerlukan pendekatan yang menyeluruh oleh semua pihak, baik keluarga, masyarakat, pemerintah, maupun pelaku ekonomi. Dalam jangka pendek pemerintah melakukan intervensi gizi buruk, untuk mencegah kematian dan kecacatan melalui penemuan dini kasus gizi buruk, menjamin perawatan gizi buruk di Puskesmas, dan rumah sakit dan bantuan makanan pendamping ASI. Dalam jangka menengah dan panjang, dilakukan peningkatan keberdayaan keluarga dan pemberdayaan, penyuluhan, dan pendidikan gizi, serta integrasi kegiatan lintas sektor. Masalah lain di bidang kesehatan adalah terjadinya wabah berbagai penyakit menular, khususnya polio. Untuk mengatasi permasalahan ini, telah dilaksanakan berbagai upaya, yaitu meningkatkan cakupan imunisasi sampai ke tingkat desa yang diberikan secara gratis; imunisasi tambahan melalui Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dan imunisasi anak sekolah; serta surveilance lumpuh layu mendadak secara rutin. Saudara Pimpinan dan Sidang yang terhormat,
Kini perkenankanlah saya beralih untuk menyampaikan rencana ke depan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah 2006. Kami selalu berupaya untuk berkonsultasi dan menyampaikan kebijakan-kebijakan yang akan diambil ke segenap pihak, baik di kalangan pemerintahan antara lain melalui konsultasi secara berkala dengan para gubernur, maupun dengan wakil-wakil rakyat di DPR, maupun langsung berdialog dengan masyarakat. Dari proses konsultasi yang dilakukan, diidentifikasi 7 prioritas pembangunan untuk tahun 2006. Secara garis besar, ketujuh prioritas pembangunan dapat diterangkan sebagai berikut. Pertama, prioritas penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan. Kedua, prioritas peningkatan kesempatan kerja, investasi dan ekspor. Ketiga, prioritas revitalisasi pertanian dan perdesaan. Keempat, prioritas peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan. Kelima, prioritas penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi. Prioritas keenam adalah penguatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan, dan ketertiban serta penyelesaian konflik. Prioritas ketujuh adalah pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias (Sumatera Utara). Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias pada tahun 2006 merupakan kelanjutan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2005. Untuk tahun 2006, sasaran rehabilitasi adalah terlaksananya perbaikan pelayanan publik pada tahap yang memadai, dan sasaran rekonstruksi adalah terlaksananya pembangunan kembali masyarakat dan kawasan.
Ketujuh prioritas pembangunan tadi adalah untuk menjawab berbagai permasalahan dan tantangan pembangunan yang mendesak dan merupakan langkah kongkrit untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2006 hari ini juga disampaikan pada Dewan yang terhormat. RKP 2006, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, merupakan pedoman bagi penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2006 yang segera akan disampaikan dalam uraian berikut.
Para Pimpinan, anggota DPR dan hadirin yang saya hormati,
Garis besar RAPBN 2006 didahului dengan penjelasan tentang prospek ekonomi makro. Perkembangan perekonomian dunia tahun 2006 diharapkan akan sedikit membaik dibandingkan tahun 2005. Perkembangan ini diharapkan akan mendorong ekspor kita. Di samping itu, permintaan konsumsi dan momentum investasi masih diperkirakan cukup kuat. Sasaran pertumbuhan 6,2 persen masih berada di bawah potensi ekonomi Indonesia, dan memang masih belum cukup untuk mengurangi secara berarti tingkat pengangguran dan kemiskinan. Sekalipun demikian, diharapkan pertumbuhan ekonomi kita akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang, sejalan dengan diatasinya hambatan-hambatan yang ada. Investasi akan lebih didominasi oleh investasi baru dari pada perluasan investasi. Peningkatan investasi dari luar negeri diharapkan akan meningkat, dengan membaiknya kepercayaan internasional. Selanjutnya, melalui kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil yang terkoordinasi secara baik, serta dengan memperhatikan prospek perkembangan keuangan internasional, maka nilai tukar rupiah dalam tahun 2006 diperkirakan berkisar di Rp 9.400 tiap dollar Amerika Serikat. Pemerintah menetapkan sasaran laju inflasi tahun 2006 sebesar 7 persen. Sejalan dengan perkiraan inflasi tadi, dengan mempertimbangkan masih adanya risiko ketidakpastian, maka suku bunga SBI tiga bulan diperkirakan akan mencapai 8 persen dalam tahun 2006. Asumsi harga minyak mentah Indonesia ditetapkan berdasarkan perkiraan perkembangan penawaran dan permintaan dalam tahun 2006, dan penekanan pada prinsip kehati-hatian anggaran. Harga tersebut memang dirasakan tidak sesuai dengan harga saat ini yang cenderung sangat tinggi. Harga minyak Indonesia dalam perhitungan RAPBN adalah 40 dollar AS per barel, dan produksi minyak sebesar 1,075 juta barel per hari. Mengingat ketidak-pastian harga minyak dunia yang cenderung sangat tinggi akhir-akhir ini, asumsi harga dalam RAPBN 2006 tersebut sangat mungkin untuk direvisi, dalam pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
Pimpinan, para Anggota Dewan dan hadirin yang saya hormati,
Stabilitas ekonomi makro merupakan prasyarat terciptanya pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, Pemerintah dan Bank Indonesia memberikan komitmen bagi kelangsungan sistem devisa bebas, dengan terus memantau pergerakan nilai tukar. Pemerintah memahami upaya Bank Indonesia menerapkan kebijakan moneter yang cenderung ketat, sebagai antisipasi dari gejolak ekonomi dunia, dan untuk menjaga tingkat inflasi dan volatilitas nilai tukar di dalam negeri. Di sektor keuangan, upaya untuk menyempurnakan peraturan-peraturan, pengefektifan sistem pengawasan, penerapan Tata Kelola Pemerintahan dan konsolidasi sektor-sektor keuangan, akan kita lanjutkan dan tingkatkan dalam tahun 2006. Termasuk dalam kebijakan sektor keuangan ini adalah pelaksanaan transisi dari sistem penjaminan penuh kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Besaran penjaminan akan kita turunkan secara bertahap, sehingga pada akhirnya hanya para nasabah dan deposan kecil yang akan kita lindungi. Pada tahun 2006 saya berharap perbankan terus dapat mengoptimalkan penyaluran kreditnya, termasuk meningkatkan akses permodalan kepada usaha mikro, kecil dan menengah. Pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan, hanya akan dicapai jika sektor keuangan stabil dan terjaga dengan baik. Karena itu, perbaikan sistem pengawasan sektor keuangan, pembenahan sistem koordinasi antar-otoritas dan kemampuan penangkalan terhadap resiko yang mungkin timbul di sektor keuangan, harus kita perhatikan secara sungguh-sungguh. Untuk mendukung konsolidasi sistem pengawasan, Pemerintah sedang merancang suatu konsep Jaring Pengaman Sektor Keuangan. Rancangan jaring pengaman itu ditujukan untuk membentuk
suatu mekanisme kerja yang terpadu, efisien dan efektif, tanpa mengabaikan independensi dari berbagai lembaga pengatur di sistem keuangan nasional, baik dalam kondisi normal maupun bila terjadi gangguan. Dengan langkah-langkah pembenahan di sektor riil dan sektor keuangan, kita berharap partisipasi masyarakat dalam pembangunan dapat terus ditingkatkan Pimpinan, Para Anggota Dewan dan hadirin yang saya hormati,
Kini izinkan saya untuk menyampaikan uraian rincian RAPBN 2006, dimulai dari uraian Pendapatan Negara dan Hibah. Peran penerimaan perpajakan semakin signifikan dalam pendapatan negara. Untuk itu, upaya yang sudah dilakukan di bidang perpajakan harus terus kita tingkatkan. Dengan menggunakan basis PDB tahun 2000 dan asumsi dasar yang diusulkan, Rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB meningkat dari 13,2 persen pada perkiraan realisasi APBN 2005, menjadi 13,4 persen dalam RAPBN 2006. Di bidang kepabeanan, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta untuk mengurangi waktu dan biaya di pelabuhan terhadap _importir patuh_, pemerintah akan mengupayakan peningkatan jumlah jalur prioritas. Di bidang cukai rokok, pemerintah akan tetap melanjutkan kebijakan yang ada, serta melanjutkan pemberantasan rokok tanpa pita dan pita cukai palsu. Sejalan dengan itu, Pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah sistematis dalam memberantas illegal logging, illegal mining, dan illegal fishing serta penyelundupan produk-produk luar ke dalam negeri yang menyebabkan persaingan usaha tidak adil. Upaya peningkatan di bidang penerimaan negara bukan pajak (PNBP), diperkirakan akan mengalami sedikit hambatan. Hal ini disebabkan sektor minyak bumi dan pertambangan umum sedang dalam pengembangan investasi baru, sedangkan hambatan di sektor kehutanan akibat program pengurangan jumlah penebangan. Di samping itu, penerimaan deviden dari BUMN masih terbatas. Sektor-sektor PNBP lain yang masih berpotensi untuk ditingkatkan, antara lain sektor gas alam dan jasa telekomunikasi. Berdasarkan asumsi-asumsi ekonomi makro yang telah disepakati, dan berbagai kebijakan yang akan ditempuh, pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp 539,4 triliun. Sumber pendapatan negara tahun 2006 tersebut direncanakan terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 402,1 triliun, penerimaan bukan pajak Rp 132,6 triliun, dan hibah Rp 4,7 triliun. Hal ini berarti bahwa sekitar tigaperempat pendapatan negara ditopang oleh penerimaan perpajakan, dan sisanya bersumber dari penerimaan bukan pajak. Kontribusi penerimaan sektor perpajakan yang makin meningkat tersebut, menunjukkan bahwa pemerintah tetap konsisten untuk terus menggali sumber-sumber pendanaan dari dalam negeri, dalam rangka mewujudkan tingkat kemandirian APBN.
Pimpinan, para anggota DPR dan hadirin yang terhormat,
Sejak APBN 2005 kita telah menerapkan sistem anggaran terpadu : yaitu sistem yang melebur anggaran rutin dan anggaran pembangunan dalam satu format anggaran, yang diharapkan akan mengurangi alokasi yang tumpang tindih, sehingga menghemat keuangan negara. Mengenai belanja pegawai, kita bersyukur bahwa Pemerintah dan Panitia Anggaran telah sepakat mengenai skema perbaikan pendapatan aparatur negara, yakni kenaikan gaji pokok dengan tingkat kenaikan antara 5 sampai 20 persen, dengan prioritas kepada para pegawai golongan bawah, dan pembayaran gaji ke 13 bagi PNS, TNI dan Polri, serta pensiunan. Anggaran belanja bagi pegawai daerah, terkait dengan kebijakan tersebut, pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah propinsi dan kabupaten/kota, melalui alokasi Dana Perimbangan tahun 2006, yang meningkat cukup besar dibandingkan tahun 2005. Selain itu, dalam rangka mengisi formasi pegawai, direncanakan anggaran gaji untuk penerimaan pegawai baru tahun 2006, utamanya di sektor pendidikan, kesehatan, dan agama. Berikutnya adalah alokasi belanja barang, yang akan diarahkan untuk meningkatkan fungsi pelayanan publik setiap instansi pemerintah, dengan mengupayakan efisiensi dan efektifitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, serta pemeliharaan aset negara. Pemerintah juga menganggarkan pembayaran bunga utang sekitar Rp 73,5 triliun, yang terdiri dari beban bunga utang dalam negeri Rp 46,1 triliun, dan bunga utang luar negeri Rp 27,3 triliun.
Dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana fisik, akan diupayakan peningkatan belanja modal untuk kegiatan investasi sarana dan prasarana pembangunan, antara lain dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, serta modal fisik lainnya. Selanjutnya adalah alokasi untuk subsidi dianggarkan sebesar Rp 80,9 triliun. Pemberian subsidi ini dilakukan untuk membantu masyarakat kurang mampu, usaha kecil dan menengah, BUMN yang melaksanakan tugas pelayanan umum serta untuk menjaga stabilitas harga komoditi tertentu. Sebagian besar anggaran subsidi dialokasikan melalui perusahaan negara, yang manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat, dalam bentuk harga yang lebih murah. Terhadap besaran dan kebijakan subsidi, khususnya subsidi BBM, saya menyambut baik saran Anggota Dewan, untuk mengkaji efektivitas dan penghematan anggaran yang dapat dilakukan. Pemerintah setuju agar sistem subsidi harga secara berangsur-angsur dialihkan ke subsidi yang lebih tepat dan langsung ke sasaran. Pemerintah akan mengambil langkah-langkah pengawasan yang ketat, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan penyalahgunaan BBM. Di samping itu, kita akan melakukan upaya diversifikasi energi sebagai substitusi BBM. Pimpinan, para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Kini saya akan menguraikan secara ringkas alokasi anggaran belanja pemerintah, bagi departemen dan lembaga-lembaga negara lainnya. Dari rencana anggaran belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 375,1 triliun, beberapa departemen akan memperoleh pagu anggaran yang relatif besar. Anggaran tadi dimaksudkan, untuk mendanai kegiatan operasional dan non-operasional. Departemen dan lembaga yang akan memperoleh alokasi yang besar itu adalah: Pertama, Departemen Pendidikan Nasional sekitar Rp 31,5 triliun, yang antara lain untuk melanjutkan pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, program pendidikan menengah, program pendidikan tinggi, serta program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan. Kedua, Departemen Pertahanan, direncanakan mendapat alokasi sekitar Rp 23,6 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjaga keutuhan wilayah serta kedaulatan NKRI melalui program pengembangan pertahanan integratif, program pengembangan industri pertahanan, serta program pengembangan matra darat, laut, dan udara. Ketiga, Departemen Pekerjaan Umum mendapat anggaran sekitar Rp 13,2 triliun, yang antara lain akan digunakan untuk menjalankan program peningkatan pembangunan jalan dan jembatan, program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa, dan jaringan pengairan lainnya, serta program pengendalian banjir dan pengamanan pantai. Keempat, Kepolisian Negara Republik Indonesia, mendapat anggaran sekitar Rp 13,2 triliun, yang antara lain digunakan untuk menjalankan program pemeliharaan kamtibmas, program pengembangan sarana dan prasarana kepolisian, serta program pengembangan sumber daya manusia kepolisian. Kelima, Departemen Kesehatan yang mengelola anggaran sebesar Rp. 11,5 triliun, digunakan untuk melanjutkan program pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat miskin, peningkatan kualitas pelayanan, pencegahan dan pemberantasan penyakit, perbaikan gizi masyarakat, dan penanganan kesehatan daerah bencana. Selain Departemen dan lembaga negara itu, rincian pagu anggaran belanja untuk departemen dan lembaga negara lainnya, dapat dilihat dalam buku Nota Keuangan dan Rancangan APBN Tahun 2006 yang disampaikan Pemerintah ke DPR pada hari ini.
Pimpinan, Para Anggota DPR dan hadirin yang terhomat,
Di bidang Belanja Daerah, langkah-langkah kebijakan yang diusulkan pada tahun 2006, antara lain, adalah : Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil, yang diarahkan untuk memperkecil ketimpangan keuangan antara pusat dan daerah, serta antar-daerah dengan tetap menjaga netralitas dampak kepada total jumlah APBN maupun terhadap target defisit. Dalam RAPBN tahun 2006, belanja untuk daerah direncanakan sebesar Rp 184,2 triliun, yang terdiri dari Dana Perimbangan Rp 181,1 triliun, serta Dana Otonomi Khusus dan penyesuaian Rp 3,1 triliun. Alokasi DAU disepakati sebesar 26 persen dari penerimaan dalam negeri neto, atau sebesar Rp 126,2 triliun. Kenaikan dana belanja untuk daerah tersebut cukup signifikan dibandingkan dengan
tahun 2005. Dalam RAPBN 2006, juga ditingkatkan peranan dan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) secara selektif dan bertahap, dengan tetap memperhatikan prioritas nasional. Pemerintah dan Panitia Anggaran juga sepakat, untuk mengalihkan dana dekonsentrasi ke Dana Alokasi Khusus secara bertahap, yakni ke program dan kegiatan yang kewenangannya ada di daerah. Kebijakan Otonomi Daerah merupakan tanggapan Pemerintah atas berbagai aspirasi daerah, yang menginginkan peningkatan peran dan kemandirian, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan Daerah. Saya minta Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kini izinkan saya untuk menyampaikan masalah Pembiayaan Anggaran. RAPBN 2006 diperkirakan akan mengalami defisit sekitar Rp 19,8 trililun atau sekitar 0,7 persen dari PDB, lebih rendah jika dibandingkan dengan defisit pada perkiraan realisasi tahun 2005 yang diperkirakan akan mencapai sekitar 1 persen dari PDB. Penurunan rasio defisit terhadap PDB tahun 2006 tersebut, mencerminkan komitmen Pemerintah dalam melanjutkan program dan langkah-langkah konsolidasi fiskal, untuk memantapkan upaya peningkatan ketahanan fiskal yang berkelanjutan. Meskipun besaran defisit anggaran di tahun 2006 akan lebih rendah dari tahun 2005, tetapi tantangan yang dihadapi di sisi pembiayaan tidaklah bertambah ringan. Pembiayaan yang perlu disediakan tidak hanya untuk menutupi defisit APBN semata-mata, tetapi juga untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pokok utang dalam negeri dan utang luar negeri yang akan jatuh tempo. Dalam RAPBN 2006, pembayaran pokok utang luar negeri direncanakan sekitar Rp 60,4 triliun, dan pokok utang dalam negeri sekitar Rp 30,4 triliun. Kebutuhan pembiayaan defisit anggaran dan pembayaran pokok pinjaman, akan diupayakan dari sumber-sumber pembiayaan dalam dan luar negeri. Pembiayaan dari perbankan dalam negeri direncanakan mencapai Rp 19,6 triliun. Pemanfaatan dana ini telah mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaksanaan program moneter. Sumber pembiayaan defisit dari dalam negeri juga diperoleh dari hasil privatisasi BUMN, dan penjualan aset program restrukturisasi perbankan, yang dikelola oleh Perusahaan Pengelola Aset, dan Surat Utang Negara (SUN) neto. Jumlahnya mencapai Rp 30,7 triliun. Kita juga masih memerlukan pinjaman luar negeri, yang direncanakan sebesar Rp 29,9 triliun, terdiri dari pinjaman program dan proyek. Meskipun kita masih akan meminjam, baik dari dalam dan luar negeri, kita perkirakan masih akan sejalan dengan upaya memantapkan kesinambungan fiskal. Rasio utang Pemerintah terhadap PDB dalam tahun 2006 diperkirakan akan menurun dibandingkan tahun 2005 dari 49,1 persen mejadi 42,8 persen.
Pimpinan, Anggota DPR, dan hadirin yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Demikianlah, pokok-pokok Pidato Kenegaraan serta Keterangan Pemerintah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2006, beserta Nota Keuangannya. Sebelum mengakhiri pidato ini, saya ingin mengajak kepada segenap komponen bangsa, marilah di hari ulang tahun Proklamasi kita yang ke-60 ini, dan ke depan, kita lanjutkan tugas sejarah untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Dalam melaksanakan pembangunan nasional di tahun 2006 yang akan datang, marilah kita kelola segala daya dan kemampuan yang ada, termasuk kebijakan fiskal kita, secara efisien dan efektif, agar hasil-hasil pembangunan nasional benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat. Atas segala pengertian dan dukungan seluruh anggota Dewan dan seluruh rakyat, saya ucapkan terima kasih. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
Dirgahayu Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia!
Terima kasih. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Jakarta, 16 Agustus 2005 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO




Sumber: http://www.indonesian-embassy.de/in/berita/pidatopresiden-16-08-2005.htm
Koleksi: Perpustakaan Nasional RI, 2006

No comments:

Post a Comment