PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA JENDERAL SOEHARTO DI DEPAN SIDANG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 15 AGUSTUS 1974
DEPARTEMEN PENERANGAN R.I.
PIDATO KENEGARAAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA JENDERAL SOEHARTO
DI DEPAN SIDANG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 15 AGUSTUS 1974
REPUBLIK INDONESIA
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati;
Yang terhormat para Hadirin; Saudara-saudara se Bangsa dan se Tanah Air;
Dua hari lagi, Insya'Allah, kita akan memperingati hari ulang tahun Proklamasi yang ke - 29.
Kita bersyukur ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberi nikmat kemerdekaan ini. Kita berterima kasih kepada semua pahlawan yang mendahului kita, yang terkenal maupun yang tidak dikenal, yang telah berjuang memberikan segala-galanya untuk kemerdekaan yang kita kenyam hari ini. Kita bertekad untuk berusaha dan bekerja agar dalam alam kemerdekaan itu kita mencapai kemajuan, merasakan kesejah-teraan dan menikmati keadilan. Kita berjanji kepada generasi yang akan datang bahwa kita akan memberikan mereka hari yang lebih baik dari apa yang dapat kita rasakan sekarang.
Menjelang peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan itu kita perlu membuat renungan ulang mengenai cita-cita kita bersama; membuat renungan ulang mengenai arah dan usaha
5
pembangunan yang sedang kita kerjakan sekarang. Ini sangat penting, agar perjalanan kita tidak salah arah : agar kita da- pat tetap meluruskan yang telah lurus dan segera melempang- kan apa yang sekiranya bengkok. Ini sangat perlu. Karena dalam perjuangan membangun bangsa, kita tidak hanya di- ikat dan diarahkan oleh cita-cita yang tinggi dan menggairah- kan, akan tetap kita juga dihadapkan pada tantangan-tantang- an yang seringkali keras dan menggelisahkan. Kita berulangkali dihadapkan pada pilihan-pilihan. Acapkali pilihan itu bukan harus kita jatuhkan pada yang terbaik di antara pilihan-pilihan yang baik; melainkan kita hanya dapat memilih yang paling kurang buruk di antara pilihan-pilihan yang 1ebih buruk. Itu adalah suka-duka perjuangan. Itu adalah asam garamnya pem-bangunan.
Yang penting adalah kita harus tahu dengan jelas dan sadar ke arah mana kita sesungguhnya bergerak : apakah gerak kita itu benar-benar makin mendekati cita-cita Kemerdekaan. Karena itu, pada hari-hari di seputar peringatan ulang tahun Kemerdekaan ini kita perlu membuat neraca nasional secara umum dan menyeluruh daripada perjalanan perjuangan dan hasil yang kita peroleh.
Membuat perhitungan neraca nasional pada tahun ini adalah tepat. Karena dalam tahun ini — tepatnya 31 Maret yang lalu — kita telah menyelesaikan REPELITA I, ialah suatu babak baru dalam perjuangan kita untuk memberi isi kepada Kemer- dekaan dengan melaksanakan pembangunan berencana: Suatu pembangunan berencana yang kita laksanakan dengan penuh kesungguhan dan kemauan. Dengan berakhirnya REPELITA I itu, kita langsung memasuki tingkat baru pula ialah pelaksa-naan REPELITA II yang merupakan kelanjutan dan pening- katan dari REPELITA I. Justru karena itu maka neraca na- sional tahun ini akan berisi pula arah langkah-langkah kebi-jaksanaan yang telah dan harus diambil oleh Pemerintah dan oleh kita sekalian dalam menciptakan landasan dan keadaan yang dapat memperlancar pelaksanaan REPELITA II itu.
6
Saudara-saudara se Bangsa dan se Tanah Air ;
Kadang-kadang kita tertegun oleh suatu pertanyaan, mengapa kita baru melaksanakan pembangunan setelah kita hampir 25 tahun merdeka. Bukankah pada tahun-tahun sebelumnya kita juga telah pernah memiliki rencana pem-bangunan ?
Benar, kita pernah berusaha melaksanakan pembangunan dalam tahun-tahun pertama Kemerdekaan dahulu, yang dikenal sebagai "Rencana Kasimo". Akan tetapi perjuangan bersenjata untuk mempertahankan Kemerdekaan dan dalam kepungan musuh yang lebih kuat persenjataannya, terang tidak memung-kinkan terlaksananya rencana pembangunan tadi. Kita pun pernah memiliki Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Tetapi rencana ini tidak kunjung terlaksana, ka- rena kita tidak dengan sungguh-sungguh berusaha melaksana- kan rencana pembangunan itu, melainkan selalu menyibukkan diri dengan permainan politik yang justru mendatangkan ren- tetan kegoncangan politik dan nafsu menjadi "mercu suar" dunia. Sedangkan penyusunan rencana itu sendiri tidak mem-perhitungkan kemampuan-kemampuan dan kemungkinan pe-laksanaannya.
Justru karena kita telah memperoleh pelajaran dari penga-laman-pengalaman masa lampau itulah, kita sekarang harus bertekad bulat untuk melaksanakan pembangunan sebaik-baik-nya dan harus berhasil. Kegagalan melaksanakan pembangunan yang sekarang ini, berarti kita dan generasi yang akan datang akan hidup main sengsara dan bahkan akan berarti kehan- curan bangsa dan negara Indonesia yang berdasarkan Panca- sila. Dan dari pengalaman-pengalaman itulah, maka makin sadar dan yakinlah kita, bahwa untuk suksesnya pelaksanaan pembangunan itu diperlukan dua syarat mutlak; ialah :
Pertama, adanya kemauan yang sungguh-sungguh dan tekad bulat yang tak tergoyahkan dari seluruh bangsa untuk melaksanakan pembangunan itu. Segala fikiran dan usaha harus dipusatkan dan dicurahkan untuk berhasilnya pem-
7
bangunan itu. Seluruh bangsa ini harus mengikatkan diri se- cara utuh kepada pelaksanaan pembangunan itu. Karena ke-mauan dan tekad membangun itu bukan sekedar slogan politik, maka rencana pembangunan itu harus masuk akal, dan ditilik dari perhitungan ekonomi rencana pembangunan itu harus mungkin dilaksanakan dan secara sosial mendapatkan dukung- an yang tidak mendua dari seluruh rakyat.
Kedua, adanya stabilitas nasional yang mantap, baik stabi- litas politik, stabilitas keamanan dan stabilitas ekonomi. Orang tidak mungkin melaksanakan pembangunan apabila tidak dapat tenang memusatkan fikiran dan kemampuannya untuk pemba-ngunan, karena selalu diganggu oleh keadaan yang goncang dan tidak menentu; apabila ia selalu disibuki dengan kegiatan-kegiatan untuk mengatasi berbagai kericuhan dan pergolakan yang tak kunjung henti.
Dua syarat pokok itu dalam era pembangunan yang sekarang telah berhasil kita ciptakan; iklim dan suasana pembangunan yang cocok memang telah ada dan harus makin kita pupuk, agar semakin mantap dan jangan sampai mundur atau mengendor.
Kebulatan tekad, kesungguh-sungguhan dan kegairahan me-laksanakan pembangunan dari seluruh rakyat tidak perlu di-sangsikan.
REPELITA I yang baru kita selesaikan telah dapat menca- pai tujuannya ialah meningkatkan tingkat hidup rakyat banyak dan menciptakan landasan bagi REPELITA II yang meningkat.
REPELITA II itu disusun berlandaskan pada Garis-garis Be- sar Haluan Negara yang ditetapkan oleh rakyat sendiri.
Pembangunan ini adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Ini tidak dapat lain karena pembangunan itu sendiri adalah usaha besar untuk merobah nasib. Bahkan suatu usaha untung-untungan tanpa perhitungan, melainkan harus merupa-kan usaha yang sadar. Sadar akan apa yang ingin dicapai da- lam jangka panjang, sadar akan apa yang dapat dicapai dalam jangka menengah, sadar akan apa yang belum mungkin ter-
8
capai dalam waktu dekat, sadar akan tantangan-tantangan yang dihadapi, sadar akan kewajiban-kewajiban yang harus diker-jakan dan sadar akan beban yang harus dipikul. Dan kesadaran
ini harus tumbuh dan berakar kuat secara nasional. Kesadaran yang demikian akan tumbuh, apabila setiap usaha pembangun- an itu benar-benar dirasakan oleh rakyat sebagai miliknya, apabila tujuan dan arah pembangunan itu rakyat sendiri yang menetapkannya, apabila pelaksanaan pembangunan itu dirasa-kan oleh rakyat sebagai kepentingannya dan apabila basil pem-bangunan itu pada akhirnya terasa terbagi kembali secara adil kepada rakyat.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota-anggota De- wan yang terhormat;
Stabilitas nasional sungguh merupakan syarat pokok dan mutlak bagi berhasilnya pelaksanaan pembangunan. Berkat terpeliharanya stabilitas nasional selama REPELITA I, maka kita berhasil menyelesaikan REPELITA I dengan hasil baik dan memungkinkan kita melanjutkannya dengan REPELITA II. Bahkan kita baru dapat mulai dengan pelaksanaan REPELITA I waktu itu setelah kita berhasil melampaui masa stabilisasi dan konsolidasi.
Itulah sebabnya, maka usaha memelihara dan memantapkan stabilitas nasional — stabilitas politik, keamanan dan ekono- mi tetap merupakan program penting dari Pemerintah, se- perti tercantum dalam Sapta Krida.
Setiap kebijaksanaan dan langkah yang diambil oleh Pemerin- tah dalam rangka mensukseskan pelaksanaan REPELITA II, akan selalu diperhitungkan pula dapatnya tetap memelihara dan memantapkan stabilitas nasional. Sebaliknya Pemerintah akan mengambil tindakan yang sepadan untuk menghadapi dan menetralisir setiap keadaan atau tindakan dari siapapun yang dapat mengganggu stabilitas nasional, yang berarti akan dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan.
Karena stabilitas nasional adalah syarat mutlak bagi berha-silnya pembangunan, sedangkan tujuan dan isi pembangunan
9
itu sendiri adalah peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan keadilan bagi seluruh rakyat, maka stabilitas nasional itu ha- ruslah stabilitas yang dinamis, stabilitas yang memberi ruang gerak bagi perobahan, perbaikan dan kemajuan; bukan stabi- litas yang tertekan, mandeg dan beku.
Usaha menciptakan dan membina stabilitas nasional merupa- kan bagian sendiri dari usaha pembangunan bangsa. Usaha membina stabilitas politik adalah senafas dengan pelaksanaan program pembangunan di bidang politik. Stabilitas politik hanya dapat kita bina dan pelihara dengan mantap, apabi1a kita dapat menumbuhkan kehidupan politik dan ketatanegaraan berdasar-kan dan sesuai dengan landasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sedangkan pembangunan di bidang politik tidak lain adalah usaha. agar kehidupan politik dan ketatanegaraan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 itu benar-benar melembaga, menjadi sistim yang mantap, ma- pan, tidak gampang tergoyahkan lagi.
Itulah prinsip dan tekad Orde Baru sejak kelahirannya. Jus- tru karena kita ingin membina stabilitas nasional yang mantap dan dinamis, justru karena kita ingin membangun kehidupan politik dan, ketatanegaraan yang sesuai dengan landasan ber-sama Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekwen, maka kita — waktu itu — memilih jalan kon-stitusionil dalam usaha menyelesaikan situasi konflik dan dual -isme dalam Pemerintahan serta untuk menegakkan lembaga Kepresidenan dan Kepemimpinan Nasional, dengan mengada- kan Sidang-sidang Umum dan Sidang Istimewa MPRS dalam tahun-tahun 1966, 1967 dan 1968; tidak dengan jalan yang inkonstitusionil.
Demikian pula, bangsa Indonesia telah mengambil langkah-langkah panting berikutnya yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, seperti penyelenggaraan Pemilihan Umum yang bebas, langsung dan rahasia, pembentukan MPR dan DPR ber-dasarkan hasil Pemilihan Umum, pembentukan Lembaga- lembaga Tinggi Negara lainnya — DPA - BPK - Mahkamah
10
Agung — sesuai dengan ketentuan konstitusi, penyelenggaraan Sidang Umum MPR, yang telah berhasil memilih Presiden dan Wakil Presiden serta menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara; kesemuanya itu merupakan langkah-langkah dalam rangka membangun kehidupan bangsa, khususnya dalam rang- ka menegakkan. kehidupan politik dan ketatanegaraan yang stabil, dinamis dan sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang telah kita sepakati bersama ialah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pembinaan kehidupan politik dan ketatanegaraan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta pembinaan stabilitas nasional yang mantap, erat hubungan- nya dengan penyelenggaraan lembaga Kepresidenan dan penyelenggaraan Pemerintahan Negara pada umumnya.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 Pre- siden dan Wakil, Presiden dipilih oleh MPR untuk jangka waktu lima tahun. Presiden adalah Mandataris MPR dan bertanggung jawab kepada MPR. Di bawah MPR Presiden adalah penyelenggara Pemerintahan Negara yang tertinggi. Dan dalam menjalankan Pemerintahan Negara itu kekuasaan dan tanggung jawab adalah di tangan Presiden.
Ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 memberikan landasan yang cocok untuk pembinaan stabilitas politik khususnya stabilitas Pemerintahan, yang sangat diperlukan untuk kelan-caran pelaksanaan pembangunan.
Namun demikian, ini tidak berarti bahwa Undang-Undang Dasar 1945 mengabaikan prinsip demokrasi. Bukankah justru Undang-Undang Dasar itu mewajibkan dilaksanakannya sendi demokrasi dalam penyelenggaraan negara Indonesia?
Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permu-syawaratan Rakyat, sebagai badan penjelmaan kekuasaan rakyat. Sedangkan Majelis itu dibentuk dan anggota-anggota- nya terdiri dari wakil-wakil rakyat sebagai hasil Pemilihan Umum.
11
Sangat terang pula bahwa Presiden tidak memegang kekua- saan mutlak. Ia sama sekali bukan "diktator". Tidak ada kekuasaan mutlak apapun yang mempunyai tempat dalam ke-hidupan kebangsaan dan kenegaraan kita yang berdasar atas, kerakyatan dan permusyawaratan ini. Juga tidak bagi Pre- siden yang memang diberi kekuasaan besar itu. Malahan, walaupun Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat, tetapi ia diharuskan bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Dan di atas itu, Presiden diwajib- kan tunduk dan bertanggung jawab kepada Majelis Permusya-waratan Rakyat.
Ia harus, menjalankan Haluan Negara menurut garis-garis besar yang ditetapkan oleh MPR. Dalam pada itu Dewan Per-wakilan Rakyat senantiasa dapat dan harus mengawasi tin- dakan-tindakan Presiden. Ini pun bukannya tanpa "sanksi". Sebab, jika Dewan Perwakilan Rakyat — yang semuanya me-rangkap menjadi Anggota Majelis itu — menganggap bahwa Presiden sungguh melanggar Haluan Negara yang ditetapkan oleh Undang-Undang Dasar atau MPR, maka Majelis dapat diundang untuk persidangan istimewa agar supaya dapat me-minta pertanggungjawaban kepada Presiden.
Justru untuk menjamin stabilitas nasional dan kelancaran pembangunan ini, maka tatkala kita menegakkan Orde Baru pada awal tahun '66, kita semua berbulat hati untuk melak-sanakan secara murni Undang-Undang Dasar 1945 ini.
Banyak jalan terbuka lebar untuk mengawasi Presiden dan seluruh tubuh Pemerintahan ini. Dalam Dewan Perwakilan Rakyat ini misalnya diuji kebijaksanaan Presiden yang sangat penting dalam mengemudikan Pemerintahan dan menjalankan Garis-garis Besar Haluan Negara, terutama setiap kali ia mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara itu jelas bukan hanya angka-angka mati. Di balik angka itu terkandung kebijaksanaan yang sangat luas dari Presiden, terbentang ren-cana-rencana usaha bangsa kita dalam bekerja dan membangun
12
dirinya dalam Tahun Anggaran yang bersangkutan. Kebijak-sanaan-kebijaksanaan Presiden juga dapat diuji dari berbagai Rancangan Undang-undang yang diajukannya kepada Dewan yang terhormat ini. Tentu ada ukuran yang harus digunakan dalam melakukan penilaian dan pengawasan tadi oleh DPR. Ukuran itu adalah Undang-Undang Dasar sendiri dan Garis- garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan oleh MPR. Dalam rangkaian ini, saya dapat menilai bahwa hubungan antara Peme-rintah dan DPR dalam praktek selama ini telah dapat berjalan dengan sangat lancar. Hubungan antara Pemerintah dan DPR yang kadang-kadang tampaknya tegang, akhirnya dapat di- atasi dengan saling pengertian dan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat. Kita mengharapkan agar cara ker-jasama yang demikian itu dapat dipupuk terus, demi pertum-buhan kehidupan ketatanegaraan yang konstitusionil dan de-mokratis yang memperlancar pelaksanaan pembangunan.
Kesempatan untuk menilai hasil penyelenggaraan Kepemim-pinan dan Pemerintahan Negara oleh seorang Presiden akhir- nya akan ditentukan oleh Sidang MPR lima tahun berikutnya, di mana Presiden wajib mempertanggungjawabkan pelaksana- an tugasnya seperti yang ditetapkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara.
Waktu penilaian ini bahkan dapat dimulai pada waktu "kampanye" Pemilihan Umum untuk memilih wakil-wakil rakyat di DPR dan MPR yang akan datang. Di situ calon- calon Presiden atau golongan-golongan peserta Pemilihan Umum yang mendukungnya dapat menjelaskan konsepsi-kon-sepsinya, yang kiranya lebih baik daripada kebijaksanaan dan program Presiden yang sedang menjabat dalam melaksanakan Garis-garis Besar Haluan Negara ataupun kebijaksanaan-kebi-jaksanaan lainnya.
Mereka yang mengemukakan konsepsi program yang dinilai lebih baik oleh rakyat, karena lebih sesuai dengan keinginan nya dan lebih memperhatikan kepentingannya, tentu akan
13
memperoleh suara lebih banyak dalam Pemilihan Umum, yang selanjutnya akan menentukan Pemilihan Presiden yang akan datang.
Dengan jalan itu, dengan melaksanakan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945, maka akan tumbuh stabilitas yang dinamis pada puncak-puncak Pemerintahan Negara. Karena, berdasar- kan Undang-Undang Dasar 1945 itu di satu fihak ada jaminan waktu yang cukup bagi Presiden dalam melaksanakan tugas- nya; dan di lain fihak tetap tersedia sarana-sarana untuk meng-awasi dan bahkan mengoreksi atau mengganti Presiden.
Cara-cara yang lain yang menyimpang dari ketentuan Un- dang-Undang Dasar 1945 tidak dapat diterima dan tidak dapat dibiarkan, karena pasti akan menimbulkan kegoncangan-ke-goncangan dalam masyarakat yang jelas tidak menguntung- kan bagi usaha pembangunan. Lebih-lebih apabila cara-cara yang inkonstitusionil itu hendak dipaksakan dengan jalan kekerasan, dengan dalih dan tujuan apapun — seperti yang ternyata dilakukan oleh dalang dan penggerak kerusuhan Pe-ristiwa 15 Januari —, maka terhadap pelaku-pelakunya yang bertanggung jawab harus ditindak berdasarkan hukum dan wewenang yang dapat dipertanggungjawabkan secara konsti-tusionil.
Stabilitas Pemerintahan juga terjamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, karena sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945, para Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Menteri-menteri tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka adalah pembantu Presiden.
Untuk menetapkan politik Pemerintah dan koordinasi dalam pemerintahan Negara para Menteri itu bekerjasama seerat- eratnya di bawah pimpinan Presiden. Justru karena merup- kan pembantu-pembantu dekat Presiden dalam mengemudikan Pemerintahan dan melaksanakan pembangunan, maka suasana kerjasama di antara para Menteri itu merupakan syarat yang penting.
14
Untuk memelihara stabilitas Pemerintahan dan lebih-lebih lagi untuk menjamin kelangsungan serta kelancaran pemba-ngunan, maka sangatlah wajar pula apabila para Menteri itu tidak terlalu sering diganti oleh Presiden. Lebih-lebih tanpa alasan-alasan yang masuk akal. Dengan landasan pikiran yang demikian itu dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945, maka masalah Kabinet, masalah Menteri-menteri adalah urusan dan tanggung jawab sepenuhnya dari Presiden, bukan orang lain.
Penyelenggaraan Pemerintahan yang stabil dan demokratis yang sesuai dengan kebutuhan era pembangunan bukan saja diperlukan di tingkat pusat, tetapi juga sampai ke tingkat daerah.
Dengan disahkan dan diundangkannya Undang-undang ten-tang Pemerintahan di Daerah baru-baru ini jelas akan makin memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah yang demikian itu, yang sekaligus juga akan memperlancar pelaksanaan pembangunan baik di tingkat nasional maupun tingkat daerah.
Saudara Ketua yang terhormat,
Menumbuhkan kehidupan politik yang sesuai dengan Un- dang-Undang Dasar dan Pancasila tidak dapat dipisahkan dari hak demokrasi dan penggunaannya oleh dan di dalam masya-rakat.
Sangat terang bahwa dalam alam demokrasi berdasarkan Pancasila tetap ada tempat yang terhormat bagi hak untuk menyampaikan pendapat. Juga hak berbeda pendapat dengan Pemerintah Akan tetapi bersamaan dengan itu juga harus ada tempat yang sama terhormatnya bagi tanggung jawab. Tanggung jawab kita adalah memelihara persatuan nasional dan menjaga keselamatan bersama, melaksanakan pembangun an untuk menikmati hari esok yang lebih bahagia dari hari sekarang, menumbuhkan kehidupan bangsa dan negara ini agar bertambah kokoh, sentausa dan dapat melindungi kita semua.
15
Rita cukup mempunyai wadah penyalur pendapat: kita mem-punyai lembaga-lembaga perwakilan rakyat di tingkat nasio- nal maupun daerah, kita dapat menggunakan kebebasan mim-bar, kita memiliki pers yang kita harapkan menjadi pers yang bebas dan bertanggung jawab. Menyampaikan pendapat tidak perlu dengan cara-cara yang mengundang kekacauan dan keonaran, seperti demonstrasi. Demonstrasi bukanlah satu-satunya wajah demokrasi; lebih-lebih demonstrasi yang men-datangkan huru-hara dan bencana.
Hendaknya kita ingat baik-baik : bahwa hak demokrasi ha- rus berjalan seiring dengan tanggung jawab.
Karena itu jangan lagi ada di antara kita yang berlindung di balik demokrasi untuk menimbulkan keonaran, atau dengan dalih menegakkan kehidupan konstitusionil tetapi bertujuan untuk merombak Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Mengambil sikap atau berbuat yang demikian, akan berarti mengkhianati dan bertentangan dengan prinsip demokrasi dan konstitusi itu sendiri.
Sidang Dewan yang terhormat;
Usaha lain dalam rangka menegakkan stabilitas politik dan menumbuhkan kehidupan politik yang demokratis adalah langkah-langkah kita untuk meneruskan pembinaan kehidupan kepartaian, kekaryaan dan organisasi-organisasi kemasyara-katan lainnya agar ada wadah-wadah yang sehat untuk meli- batkan seluruh kekuatan nasional kita dalam pembangunan bangsa di segala bidang.
Langkah-langkah ke arah ini telah kita mulai. Dan seka- rang harus makin dimantapkan lagi.
Lebih dari 2 tahun yang lalu 9 partai politik telah terbagi menjadi 2 kelompok saja, masing-masing adalah Partai Persa-tuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia. Organ- sasi-organisasi karya yang sangat banyak dahulu juga telah menjadi satu organisasi Golkar. Dengan ini maka apa
16
yang dikehendaki oleh Garis-garis Besar Haluan Negara, ialah tiga "tanda gambar" saja dalam Pemilihan Umum yang akan datang, pasti akan terlaksana. Kecuali mungkin hambatan psi-kologis yang lambat laun pasti dapat diatasi, maka landasan untuk pengelompokan partai itu cukup kuat. Karena: semua partai sebagai partainya rakyat Indonesia dengan sendirinya memiliki satu ideologi nasional — ialah Pancasila semua partai mempunyai tujuan jangka panjang yang satu pula ialah terwujudnya kehidupan masyarakat seperti yang dituangkan secara khidmat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan semua partai jelas menggunakan cara-cara yang sama dalam memperjuangkan tujuan nasional ialah cara-cara yang demokratis dan damai. Karena itu dasar pengelompokan bukanlah ideologi golongan yang sempit, melainkan kesamaan dan titik berat perhatian dalam memperjuangkan perbaikan mutu kehidupan masyarakat kita. Ini adalah dasar yang sehat clan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Dalam jangka panjang partai harus benar-benar jadi milik nasional. Partai-partai perlu membuka pintu halamannya lebar-lebar bagi setiap warga negara Indonesia yang memang menurut ketentuan hukum berhak dan boleh masuk. Rita sung-guh-sungguh memerlukan partai yang dapat menjadi wadah penyalur keinginan rakyat dan pendidikan kesadaran politik rakyat, dalam arti: kesadaran atas tanggung jawabnya terha- dap kemajuan dan pembangunan bangsa dalam anti yang luas.
Proses penyederhanaan kehidupan kepartaian ini harus kita percepat dan diberi dasar hukum yang lebih jelas. Untuk itu Undang-undang yang mengatur kepartaian dan kekayaan harus dapat segera kita selesaikan.
Dewasa ini sesungguhnya sedang berlangsung penataan kem-bali seluruh tata kehidupan politik dan sosial. Tatanan lama seperti yang tumbuh salah arah sebelum tahun '66 jelas tidak dapat menjawab kebutuhan kita untuk membangun. Rakyat terkotak-kotak dalam kesempitan ideologi dan golongan. Guru, pegawai negeri, buruh, tani dan nelayan, mahasiswa, pemuda,
17
411234 - (II).
cendekiawan, pelajar tercerai berai dalam organisasi-organisasi yang tidak lain adalah kelanjutan tangan saja dari partai politik. Akibatnya seluruh masyarakat kita terbelah dalam kepingan kelompok-kelompok kecil yang terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis. Tentu saja perhatian kepada pembangunan ter-desak ke belakang dan kegiatan pembangunan terbengkalai.
Karena itu penataan kembali kehidupan politik dan sosial adalah mutlak. Mungkin usaha-usaha kita ke arah itu masih banyak hambatan-hambatannya. Tetapi kita harus terus ber -jalan.
Di kalangan perburuhan kita mencatat kemajuan besar dengan lahirnya Federasi Buruh Seluruh Indonesia. Organisasi buruh perlu tumbuh secara wajar untuk melindungi kepentingan buruh, terutama terhadap kemungkinan tindakan sewenang-wenang, untuk memperluas pengetahuan dan memperdalam ketrampilan buruh di lapangan pekerjaannya. Dengan begitu organisasi buruh dapat menjadi wadah bagi seluruh buruh untuk meningkatkan peranannya dalam pembangunan. Karena itu saya sangat menganjurkan agar dalam tiap-tiap perusahaan dapat segera dibentuk organisasi buruh.
Pembinaan organisasi buruh haruslah tetap kita lihat dalam kerangka pembangunan nasional dalam arti yang luas. Perlu segera kita fikirkan bersama hubungan antara buruh dan ma-jikan atau perusahaan dalam alam Pancasila. Kedua-duanya harus saling menghormati, saling mengerti kedudukan dan pe-ranannya, sama-sama memahami hak-hak dan kewajibannya, dalam keseluruhan proses produksi. Dalam alam Pancasila terang tidak ada tempat bagi sikap saling berhadap-hadapan ataupun penindasan oleh yang kuat terhadap yang lemah. Apa bila sikap dasar ini dapat diciptakan maka dapatlah di- hindarkan pemogokan oleh buruh dan penutupan perusahaan oleh majikan karena perselisihan pendapat antara keduanya.
Penataan kembali wadah-wadah dalam masyarakat lainnya pun harus kita teruskan seperti organisasi-organisasi profesi;
18
pemuda dan mahasiswa, tani, nelayan, pegawai, guru, wanita dan sebagainya, terlepas dan tidak terikat pada suatu partai politik ataupun golongan karya.
Dalam hubungan ini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada niat sedikitpun dari Pemerintah untuk mengikat kebebasan golongan-golongan profesi, khususnya mahasiswa dan pemuda, calon-calon pemimpin hari esok. Ikatan demikian bukan saja tidak bijaksana akan tetapi dapat memacetkan pembangunan di hari nanti. Padahal, pembangunan memerlukan kelangsung- an. Dan pembangunan yang sekarang juga untuk generasi yang akan datang.
Sekali lagi penataan kembali wadah-wadah dalam masyarakat itu sama sekali tidak berarti adanya kekangan terhadap ke-bebasan berserikat atau berkumpul. Langkah-langkah tadi juga tidak ada sangkut pautnya dengan kemelut yang ditinggalkan oleh "Peristiwa 15 Januari".
Yang kita lakukan adalah usaha bagaimana kita mengatur sendiri kebebasan itu agar dengan kebebasan tadi kita tetap kreatif dan menjadi bangsa yang kokoh.
Saudara-saudara se Bangsa dan se Tanah Air;
Usaha memperkokoh pertumbuhan bangsa ini merupakan bagian penting dan tujuan tersendiri daripada pembangunan Indonesia. Lebih-lebih karena masyarakat kita adalah masya- rakat majemuk; masyarakat yang serba ganda. Kita terdiri dari bermacam-macam suku, kita memiliki bahasa dan kebudayaan daerah yang beraneka ragam, kita masing- masing mempunyai adat istiadat kedaerahan yang ber- beda-beda, karena kulit dan rambut kita pun tidak semua- nya sama, kita menganut agama yang berlain-lainan, kita mendiami kepulauan besar kecil yang tidak terbilang jumlah nya di satu Tanah Air yang luas dan indah ini. Kita menyadari perbedaan-perbedaan itu. Akan tetapi jauh di atasnya kita lebih menyadari kebulatan tekad kita untuk bersatu padu se-
19
bagai Bangsa Indonesia, kita ingin hidup rukun dalam satu Negara Indonesia, kita telah mengikatkan diri dalam satu Bahasa Indonesia.
Ya, kita memang berbeda-beda tetapi kita bertekad untuk bersatu !
"Bhineka Tunggal Ika" !
Apabila kita ingin bersatu, maka persoalan pokoknya bukan menghilangkan perbedaan-perbedaan tadi. Itu adalah mustahil, karena bertentangan dengan kodrat. Biarlah perbedaan itu ada dan tetap ada. Yang kita usahakan adalah bagaimana perbedaan-perbedaan itu dapat tetap mempersatukan kita dalam persatuan yang indah, seperti indahnya kesatuan warna warni pelangi yang serasi.
Persatuan dalam keaneka ragaman bagi kita bukanlah hal yang mustahil. Kita telah ditempa oleh perjuangan dan sejarah yang panjang untuk bersatu. Lebih dalam lagi, kita sesungguh nya adalah bangsa yang senantiasa mencari keserasian dan keselarasan.
Bagaimana usaha kita memperkokoh kebhineka tunggal ikaan itulah sesungguhnya garis pembinaan dan pembangunan kehidupan, sosial politik. yang kita arah. Pembangunan kehi-dupan sosial politik tidak selamanya akan tampak dengan pro-yek-proyek lahiriah. Pembangunan sosial politik lebih menyen- tuh pandangan hidup, sikap mental dan dorongan-dorongan rokhani.
Dalam rangka ini sangatlah penting artinya pembinaan ke-hidupan agama dalam masyarakat kita yang serba ganda dan berdasarkan Pancasila itu. Semua agama yang ada di Indonesia ini, memerintahkan ummatnya agar membangun. Agama akan kehilangan sinarnya apabila masyarakatnya miskin, melarat dan lemah. Dan agama menunjukkan tujuan yang jelas dari pada pembangunan : ialah untuk kebahagiaan dan martabat manusia; bukan untuk kehancurannya. Agama memperhalus
20
budi pekerti manusia. Dan dengan kehalusan budi pekerti itu pembangunan akan mempunyai makna yang indah dan dalam. Tidak satu agama pun yang melarang orang bekerjasama dengan orang lain yang berlainan agama dalam bersama-sama membangun masyarakat. Karena itu tidak dapat lain, semua ummat beragama di Indonesia harus bersatu padu bahu mem-bahu membangun masyarakat kita dalam kesatuan bangsa dan negaranya. Landasan untuk membina kehidupan bangsa dan masyarakat yang demikian itu juga telah kita miliki, ialah — sekali lagi — Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Negara kita bukanlah negara agama; bukan negara yang mendasarkan diri pada agama tertentu saja. Pasal 29 Undang-Undang Dasar kita menegaskan bahwa "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa". Negara diwajibkan menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan ke-percayaannya itu. Karenanya menjadi kewajiban Pemerintah untuk memberi kesempatan dan mendorong tumbuhnya kehi-dupan keagamaan yang sehat di negeri Kita berbesar hati melihat hasil-hasil pelaksanaan program pembangunan di bidang agama selama PELITA I yang akan ditingkatkan lagi dalam PELITA II. Mesjid dan gereja baru serta tempat ibadah lainnya bermunculan di mana-mana. Setiap tahun Pe-merintah mencetak ribuan kitab-kitab suci dari berbagai agama yang ada. Jumlah jemaah haji bertambah besar setiap tahunnya, sedangkan penyelenggaraan perjalanannya semakin tertib dan teratur. Ini semua menunjukkan bahwa Pemerintah sungguh-sungguh berusaha agar kehidupan beragama — se- mua agama yang ada — di alam Pancasila ini benar-benar dapat tumbuh dengan subur, dapat hidup berdampingan antara agama dengan rukun dan tenteram. Sebaliknya negara yang berdasarkan Pancasila ini pasti tidak membenarkan, seandai nya ada salah satu agama yang berusaha untuk menguasai agama yang lain. Pemerintah pasti tidak membiarkan agama berebut umat, lebih-lebih dengan cara paksa. Sila Ketuhanan
21
Yang Maha Esa dari Pancasila harus dapat membimbing kehi-dupan kemanusiaan yang adil dan beradab, harus dapat mem-perkokoh persatuan bangsa kita, harus dapat memberi rasa kehalusan dan tanggung jawab dalam menumbuhkan demokra- si serta harus menunjukkan jalan ke arah kehidupan bersama yang sejahtera dan berkeadilan sosial.
Pengertian dan arah kehidupan beragama yang sehat itu masih perlu kita kembangkan dalam masyarakat kita; agar supaya sikap dan pengertian saling tenggang rasa, hormat menghormati dan saling percaya antara pemeluk-pemeluk agama yang berlain-lainan makin dapat dihayati dan benar- benar dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam rangka itu pula Pemerintah pada dasarnya menyetujui permintaan Dewan Gereja-gereja se Dunia untuk mengadakan Sidang Raya di Indonesia yang sedianya akan diadakan pada tahun 1975. Ini harus kita anggap sebagai satu kehormatan dan kepercayaan bahwa hidup rukun antara ummat beragama di Indonesia benar-benar menjiwai kehidupan bangsa kita.
Namun Pemerintah juga terus berusaha agar berlangsung- nya Sidang itu di Indonesia tidak akan merugikan kepentingan nasional ataupun mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa kita sendiri sebagai syarat mutlak terpeliharanya stabilitas nasional demi kelancaran pembangunan. Karena itu sekiranya Sidang Raya tadi dapat mengganggu stabilitas nasional dewasa ini, maka pelaksanaannya perlu dicarikan waktu yang lebih tepat. Dalam hubungan maka keputusan Komite Dewan Gereja-gereja se Dunia baru-baru ini untuk tidak jadi menye-lenggarakan sidangnya di Indonesia sangat melegakan kita semua.
Dan saya ingin mengingatkan agar kita tidak membuat salah tafsir terhadap kebijaksanaan Pemerintah itu. Saya harapkan agar masyarakat selalu waspada. Jangan mudah terbius oleh berita atau cerita bohong yang diselinapkan melalui nafas ke-
22
agamaan. Agama memang masalah yang peka. Karena itu jangan ada di antara kita yang bermain-main api dengan aga- ma, yang akhirnya dapat membakar tubuh kita sendiri.
Namun demikian kita tetap berbesar hati, karena jauh lebih banyak pemuka-pemuka agama dan ulama-ulama Islam, Kris-ten, Katolik, Hindu Bali, Budha, yang telah dapat menterjemah-kan ajaran-ajaran agama itu untuk pembangunan masyarakat secara bersama-sama antara semua pemeluk agama. Dan me-mang dengan cara itulah seharusnya ajaran agama diterapkan dalam masyarakat kita yang ber Pancasila ini.
Dengan jalan itu perbedaan-perbedaan agama yang kita pe- luk tetap dapat bertemu pada tugas-tugas kemasyarakatan yang luhur dan membahagiakan kita semua; dan tidak dibesar-besarkan perbedaannya sehingga menjadi benih-benih gang- guan keamanan seperti yang pernah terjadi beberapa tahun yang lalu, yang ternyata didalangi oleh sisa-sisa G-30-S/PKI.
Saudara-saudara se Bangsa dan se Tanah Air;
Erat hubungannya dengan pembinaan stabilitas Nasional adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban sebagai syarat yang penting bagi pembangunan itu. Di samping merupakan syarat, ia juga menjadi tujuan daripada pembangunan itu sen- diri, ialah agar kita semua merasakan keamanan lahir dan ketenteraman batin, bebas dari ketakutan ancaman dari luar dan bebas dari kecemasan gangguan dari dalam.
Persoalan keamanan karenanya menyangkut segi-segi yang sangat luas dan jalin menjalin. Ia tidak hanya berarti lenyap- nya gangguan bersenjata yang dapat menjadi sumber rusaknya kedaulatan bangsa dan keamanan nasional, ia tidak hanya berupa kesiap siagaan menghadapi serangan dari luar; melain- kan juga usaha bagaimana agar masyarakat kita mampu me- nolak bahaya lain yang sama besarnya; seperti rongrongan ideologi asing terhadap Pancasila, subversi, infiltrasi, keru- sakan mental, tingkah laku dan kebudayaan yang tidak sejalan
23
dengan Pancasila. Singkatnya, usaha-usaha untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban itu bukan hanya tergantung pada tindakan-tindakan mencegah atau tindakan kemudian dari alat-alat keamanan negara saja; akan tetapi juga sama pen-tingnya adalah ketahanan masyarakat sendiri sehingga mam- pu melindungi dirinya dari kerusakan nilai-nilai hidup yang kita anggap luhur. Ini berarti usaha-usaha untuk menanamkan kesadaran masyarakat mengenai tanggung jawab keamanan dan ketertiban merupakan ikhtiar yang mutlak. Prasyarat utama untuk itu ialah: tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada alat keamanan dan ketertiban dalam menjalankan tu- gas, kewajiban dan tanggung jawabnya. Untuk ini bukan hanya penegakan hukum saja yang diperlukan, akan tetapi lebih- lebih lagi, alat-alat keamanan dan penegak hukum itu harus benar-benar menampilkan diri sebagai pengayom dan pembe- ri keadilan kepada masyarakat.
Sesungguhnya manusia Indonesia senantiasa dibimbing oleh naluri ke arah yang baik, selalu mengejar nilai-nilai hidup yang kita anggap luhur. Ini jelas tercermin dalam watak keagama an bangsa kita yang mendalam mulai dari zaman yang jauh telah silam, tercermin dalam sikap kita yang selalu ingin ber-gotong-royong, tercermin dalam ajaran mengenai budi pekerti yang diwariskan oleh orang-orang tua kita dan sebagainya.
Sifat-sifat dasar yang baik itulah yang harus kita pupuk terus, sehingga ia merupakan benteng yang kokoh dalam hati setiap orang dalam melawan kejahatan dan pengganggu kea-manan. Naluri untuk mengejar nilai-nilai hidup yang luhur itu memang banyak mengalami cobaan sejak mulai penindasan yang kejam selama ratusan tahun dari penjajahan asing, ideo- logi lain yang anti Pancasila sampai dengan masuknya, akibat-akibat samping yang buruk daripada perobahan-perobahan masyarakat dalam masa pembangunan ini. Perjuangan hidup yang keras membuat sebagian orang tidak mampu bertahan, lalu mencari jalan memintas yang pendek mencari harta atau keuntungan kebendaan lain dengan mengabaikan nilai-nilai
24
luhur tadi, mengabaikan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku. Timbullah perbuatan korupsi, penyalahgunaan kekua-saan dan lain-lain.
Hal-hal itu merupakan sebagian daripada sumber keresahan masyarakat yang tidak membantu kemantapan keamanan dan ketertiban. Karena itu, dalam jangka panjang, strategi pembi- naan keamanan dan ketertiban bukan merupakan bagian yang terpisah, melainkan menjadi bagian yang tunggal daripada strategi pembinaan manusia Indonesia dan pembinaan bangsa Indonesia. Segi-segi ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebuda yaan dan keamanan-pertahanan itu sendiri harus tetap meru-pakan satu rangkaian yang bulat dan serasi.
Tentu saja itu merupakan strategi jangka panjang yang pe-laksanaannya pun akan memakan waktu.
Berbagai masalah nyata yang timbul masa kini harus segera kita selesaikan justru untuk meratakan jalan ke arah pembi- naan keamanan dan ketertiban di atas landasan yang lebih kuat di masa datang.
Ancaman bahaya yang langsung dewasa ini adalah dari sisa-sisa G-30-S/PKI yang masalahnya telah kita ketahui semua. Dalam hubungan ini ingin saya menekankan lagi bahwa dalam menghadapi bahaya sisa-sisa G-30-S/PKI ini harus kita jawab dengan membuktikan bahwa Pancasila adalah pandangan hi- dup bangsa yang tepat. Juga harus segera kita lenyapkan ke-miskinan di tengah-tengah kita yang mereka jadikan tempat persemaian yang subur bagi propagandanya. Karena itu ber-hasilnya kita dalam membangun, sekaligus akan berarti me-lenyapkan tempat sisa-sisa akar G-30-S/PKI ini.
Kewaspadaan kita terhadap sisa-sisa G-30-S/PKI ini jangan membuat kita saling curiga. Curiga mencurigai di antara kita justru yang mereka usahakan, agar kita lemah. Terhadap yang bersalah kita memang tidak mengenal kompromi. Akan tetapi terhadap mereka yang insyaf atas kekeliruannya dan mau kembali ke jalan Pancasila, harus kita beri kesempatan untuk
25
turut serta dalam pembangunan. Sudah tentu dengan tindak- an-tindakan pengawasan, dan pengamanan yang diperlukan, agar supaya mereka itu tidak menyalah gunakan kesempatan yang diberikan. Dengan kewaspadaan saya ajak masyarakat sendiri menjadi benteng yang tangguh dalam menghadapi pe-rembesan-perembesan sisa-sisa G-30-S/PKI ini.
Di samping masalah sisa-sisa G-30-S/PKI kita masih perlu mengambil tindakan-tindakan lanjutan dalam rangka penye-lesaian secara menyeluruh untuk meniadakan sumber-sumber dan akibat-akibat negatif dari "Peristiwa 15 Januari" agar peristiwa semacam itu tidak sampai terjadi lagi.
Sedangkan kegiatan-kegiatan pemberantasan kejahatan dan pengganggu keamanan lainnya seperti perampokan bersenjata yang akhir-akhir ini disinyalir meningkat, perdagangan gelap ganja dan morfin dan lain-lain terus dilakukan.
Saudara-saudara se Bangsa dan se Tanah Air;
Dalam usaha kita untuk memantapkan stabilitas nasional dan pembangunan itu, maka mau atau tidak mau, kita perlu selalu memperhatikan keadaan di luar kita. Ketegangan-kete-gangan di satu kawasan, krisis pangan, krisis ketenagaan, krisis moneter, jelas mempengaruhi hampir semua bangsa.. Tidak terkecuali kita.
Berlandaskan pada politik luar negeri yang bebas aktif yang diabdikan kepada pembangunan ekonomi, kita terus mengem-bangkan hubungan ekonomi luar negeri dengan negara-negara sahabat serta melakukan kerjasama ekonomi dan menerima bantuan ekonomi.
Atas dasar itu pula kita berusaha mempererat kerjasama di bidang ekonomi dan meningkatkan persahabatan dengan bangsa-bangsa di wilayah Asia dan Pasifik. Justru ka- rena keterbelakangan ekonomi menjadi salah satu mata rantai terlemah daripada ketahanan nasional sebagian be- sar bangsa-bangsa di sekitar kita, maka kemajuan ekonomi
26
dan kesejahteraan sosial yang akan dicapai dapat memperkuat ketahanan nasional masing-masing. Ketahanan nasional yang demikian, juga memungkinkan bangsa-bangsa itu menghindar kan diri dari kemungkinan menjadi ajang pertikaian kekuatan-kekuatan besar dari luar.
Dalam rangka itulah maka Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara, setelah Sidang para Menteri Luar Negerinya di Jakarta baru-baru ini, menganggap sudah tiba waktunya untuk mencurahkan usaha yang, lebih banyak lagi agar kerja-sama ekonomi di antara mereka memberikan hasil-hasil yang lebih nyata. Melalui Perhimpunan itu bangsa-bangsa Asia Tenggara yang menjadi anggotanya juga telah dapat mengatur hubungan bersama dengan negara-negara lain, dengan Badan-badan PBB, dengan Masyarakat Eropa dan sebagainya. Dengan "semangat Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara" per-bedaan-perbedaan pendapat di antara anggota-anggotanya juga banyak yang akan dapat diselesaikan melalui musya- warah.
Untuk mencari jalan guna memperkokoh stabilitas dan pem-bangunan di kawasan kita inilah, maka dalam tahun ini saya juga banyak mengadakan tukar pikiran secara pribadi dengan pemimpin-pemimpin negara-negara tetangga di sekitar kita.
Dalam pada itu memperkuat garis perdamaian dan pem-bangunan terus menjadi pusat perhatian politik luar negeri kita. Dalam rangka itulah kita sampai kini masih tetap ikut serta dalam ICCS di Vietnam dan mengirimkan Pasukan Ga- ruda VI dalam tugas pengawasan gencatan senjata di Timur Tengah. Dalam menghadapi perkembangan di Timur Tengah itu, terutama untuk menentukan sikap dan kesetiakawanan negara-negara Islam, maka dalam bulan Pebruari yang lalu telah berlangsung KTT Islam ke-II di Lahore, yang menghasil kan "Deklarasi Lahore" yang terkenal itu. Dalam bulan Juni yang lalu berlangsung Pula Konperensi Islam tingkat Menteri Luar Negeri di Kuala Lumpur. Kendatipun kita bukan negara
27
Islam, namun kita selalu hadir dalam konperensi-konperensi Islam itu dan sumbangan-sumbangan pikiran kita banyak manfaatnya. Indonesia juga telah memutuskan untuk turut menjadi anggota Bank Pembangunan Islam yang dibentuk baru-baru ini. Ini adalah suatu kehormatan besar kepada bangsa Indonesia yang bagian terbesar penduduknya adalah ummat Islam.
Secara umum dapat kita nilai, bahwa pelaksanaan politik luar negeri kita yang bebas aktif makin menemukan jalannya yang lurus dan makin dimengerti oleh dunia luar. Kita menya- dari sepenuhnya harapan dunia agar kita memainkan peranan yang lebih besar untuk memperkuat stabilitas dan perdamaian di kawasan ini. Kita sungguh-sungguh menyadari harapan itu, karena kita memang memiliki potensi-potensi untuk melaksa- nakannya.
Justru karena itu, di samping agar mampu mendukung lang- kah-langkah kita ke luar, maka pusat perhatian tetap kita curahkan ke dalam : membereskan dan menyehatkan rumah tangga kita sendiri.
Saudara-saudara se Bangsa dan se Tanah Air;
Persatuan dan kesatuan Nasional harus terus kita pelihara dan perkokoh. Usaha-usaha ini tidak akan ada henti-henti- nya. Karena persatuan dan kesatuan bangsa merupakan ke- kuatan dan modal, utama bagi bangsa untuk maju dan men- capai cita-citanya. Wilayah nasional dari Sabang sampai Merauke memang telah bulat dan utuh kembali dan diakui secara resmi oleh dunia internasional sejak berhasilnya kita menyelesaikan PEPERA pada tahun 1969. Namun kita masih harus mengusahakan agar lautan dan selat-selat yang meng-hubungkan rangkaian kepulauan Nusantara yang ribuan jum-lahnya itu beserta dasar laut dan kekayaan alam yang ada di dalamnya, yang merupakan kesatuan yang tak terpisahkan dari keseluruhan wilayah nasional Indonesia benar-benar aman dan damai, sehingga kita mampu memanfaatkan sumber-sumber
28
alam milik bangsa sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa semaksimal mungkin bagi kepentingan seluruh rakyat. Untuk itulah kita berusaha keras agar gagasan Wawasan Nusantara dapat diterima dan diakui oleh dunia. Dengan me-makai landasan falsafat Pancasila, yang berisi nilai-nilai luhur yang bersifat universil dan landasan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar nasional, yang menentukan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia ke dalam dan ke luar, dengan po- litik luar negeri yang dilandasi oleh prinsip-prinsip cinta damai, meskipun lebih cinta pada kemerdekaan, diabdikan kepada ke-pentingan nasional dengan tetap menghormati dan memperha-tikan kepentingan negara-negara luar, serta membuka pintu lebar-lebar bagi kerjasama internasional atas dasar saling hor- mat-menghormati dan saling menguntungkan; saya percaya bahwa konsepsi Wawasan Nusantara itu akhirnya akan dapat diterima oleh bangsa-bangsa di dunia ini.
Dengan terus memperkuat kesatuan dan persatuan nasional dan dengan memegang teguh politik luar negeri yang bebas dan aktif kita laksanakan dan kembangkan hubungan ekonomi luar negeri kita — seperti yang telah dikatakan tadi — atas dasar saling hormat menghormati dan saling menguntungkan. Secara prinsip hubungan ekonomi yang demikian itu kita lak-sanakan dengan negara manapun, tanpa membedakan sistim sosial atau ideologinya; dengan negara-negara Barat maupun negara-negara sosialis. Yang pokok adalah bahwa hubungan ekonomi itu harus diabdikan pada kepentingan nasional, khu-susnya kepentingan pembangunan.
Dalam kerangka inilah kita sejak tahun 1967 mengadakan kerjasama ekonomi dan menerima bantuan ekonomi dalam bentuk pinjaman atau pun sumbangan. Sejak semula kita berpendapat dan mengambil sikap yang ketat dalam me- nerima bantuan luar negeri ini dengan menetapkan sya- rat-syarat; pertama : bantuan itu harus tanpa ikatan politik, kedua: penggunaannya harus sesuai dengan kebutuhan dan rencana pembangunan kita, dan ketiga: pembayaran kem-
29
bali harus sesuai dengan kemampuan kita dan tidak akan mem-beratkan generasi yang akan datang.
Sesuai dengan syarat yang ketiga itu, maka kita hanya dapat menerima pinjaman dengan syarat-syarat yang lunak, ialah dengan jangka waktu pembayaran kembali minimum 25 tahun, masa tenggang 7 tahun dan bunga maksimum 3% setahun.
Bantuan pinjaman dengan syarat-syarat yang lebih keras dari itu tidak dapat kita terima karena akan memberatkan dan di luar kemampuan kita untuk membayar kembali.
Dengan menetapkan syarat-syarat yang demikian itu ter-nyata hanya mungkin diberikan oleh negara-negara Barat yang pada tahun 1967 membentuk kelompok negara-negara dan organisasi-organisasi internasional pemberi bantuan kepada Indonesia yang terkenal dengan nama IGGI. Penjajagan yang dilakukan terhadap negara-negara Sosialis waktu itu mengenai kemungkinan memberikan bantuan dengan syarat-syarat yang lunak seperti dengan IGGI ternyata tidak dapat di-terima oleh negara-negara Sosialis.
Beberapa tahun kita telah menerima bantuan pinjaman dengan syarat-syarat itu dari negara-negara dan organisasi-organisasi internasional yang tergabung dalam IGGI. Dan kita telah menggunakan sebaik-baiknya demi perbaikan ekonomi dan kelancaran pembangunan. Di samping itu kita juga telah makin memeras keringat dan menggali sendiri sumber-sumber kemampuan dalam negeri. Jumlah bantuan luar negeri itu memang bertambah besar dari tahun ke tahun. Akan tetapi, yang lebih penting lagi adalah, bahwa kemampuan kita untuk membiayai sendiri proyek-proyek pembangunan lebih bertam-bah besar. Sehingga, dalam perbandingan, bagian daripada bantuan luar negeri itu mengecil dalam keseluruhan biaya pembangunan kita.
Namun demikian, justru untuk mempercepat pembangunan, kita masih harus tetap mengerahkan segala sumber dana yang dapat kita gunakan; baik dari sumber-sumber dalam negeri sendiri maupun dari sumber-sumber luar negeri. Dalam pada
30
itu keadaan ekonomi kita terang bertambah baik dan jalannya pembangunan makin lancar. Neraca pembayaran kita ber- tambah mantap terutama karena penerimaan yang berasal dari minyak.. Dalam keadaan ekonomi yang bertambah baik itu, se-karang, kita telah mungkin untuk menerima bantuan luar negeri dengan syarat-syarat yang "kurang lunak" jika dibandingkan dengan syarat-syarat IGGI yang kita terima se- lama ini. Dalam rangka inilah sekarang kita sedang mengada- kan penjajagan lagi kepada negara-negara Sosialis, kemung- kinan dapatnya memberikan bantuan pinjaman kepada Indo nesia dengan syarat-syarat yang kurang lunak, baik mengenai jangka waktu pengembalian, tenggang waktu pembayaran dan tingkat bunganya. Penjajagan ini tampaknya mendapatkan tanggapan yang cukup positif dari negara-negara Sosialis itu, sehingga diharapkan bahwa pelaksanaan kerjasama ekonomi dengan negara-negara tersebut akan meningkat dalam REPELITA II ini.
Ini terang tidak berarti bahwa politik luar negeri kita bero- bah. Beberapa tahun dahulu, tatkala kita menerima bantuan dari negara-negara IGGI, kita tetap melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif, yang diabdikan kepada kepentingan pembangunan nasional seperti yang digariskan oleh MPR (S).. Sekarang dan nanti pun, apabila kita mengadakan kerjasama di bidang ekonomi dengan negara-negara Sosialis, kita pun tetap berjalan lurus di atas garis politik luar negeri yang bebas aktif itu.
Segi lain lagi yang berhubungan dengan kerjasama ekonomi luar negeri adalah peranan modal luar negeri. Untuk melaksa-nakan pembangunan nasional yang dapat menciptakan lapang -an kerja yang banyak, diperlukan permodalan yang besar jumlahnya. Di samping mengarahkan sepenuhnya potensi modal di dalam negeri maka dimanfaatkan pula modal dari luar negeri.
Dalam hubungan ini diusahakan adanya keseimbangan yang serasi antara peranan modal asing dan peranan modal nasional. Salah satu langkah ke arah ini adalah penyediaan bidang-
31
bidang tertentu khusus bagi usaha nasional. Ini berarti bahwa bidang-bidang tertentu tersebut tertutup bagi modal asing, sedang kemampuan usaha nasional untuk bergerak di bidang-bidang tersebut diusahakan agar semakin meningkat.
Demikian pula dikembangkan berbagai bentuk usaha ber sama antara usaha nasional dan usaha asing yang menjamin bahwa peranan pihak Indonesia dalam pemilikan, pimpinan dan lain-lainnya semakin lama semakin meningkat. Dalam hubung- an ini yang dapat menjadi partner bagi penanaman modal asing baru adalah perusahaan-perusahaan pribumi dan perusahaan-perusahaan milik negara.
Selanjutnya perusahaan-perusahaan asing berkewajiban pula untuk secara berencana meningkatkan jumlah tenaga Indonesia di dalam usahanya. Bilamana belum cukup tersedia tenaga Indonesia di bidang-bidang tersebut maka perusahaan-perusahaan tersebut diwajibkan untuk mendidik tenaga-tenaga Indonesia. Pendidikan itu dapat dilaksanakan sendiri oleh per-usahaan yang bersangkutan ataupun dengan menyediakan bia- ya untuk pendidikan tenaga-tenaga Indonesia guna mengikuti sekolah, latihan-latihan dan sebagainya.
Saudara-saudara se Bangsa dan se Tanah Air;
Marilah kita tinjau kini hasil-hasil REPELITA I serta kebi-jaksanaan-kebijaksanaan apa yang telah dan harus diambil oleh Pemerintah untuk memelihara stabilitas ekonomi dan seka-ligus untuk mendorong kelancaran pelaksanaan REPELITA II.
Saudara Ketua yang terhormat;
Selama REPELITA 1 kita sebenarnya mencapai kemajuan-kemajuan yang sangat membesarkan hati.
Kita jelas melihat perbaikan dan peningkatan di berbagai bidang yang penting : keuangan negara, moneter, produksi, distribusi, pertanian, industri, pertambangan, prasarana dan sebagainya. Keadaan kita sekarang lebih baik jika dibanding kan dengan keadaan sebelum REPELITA I; apalagi jika diban-dingkan dengan keadaan sebelum masa Orde Baru.
32
Memang keadaan belum semuanya serba baik; belum terca- pai keadilan sosial, masih sulit untuk mendapatkan lapangan pekerjaan, belum semua keluarga memiliki perumahan, belum semua orang berkesempatan memperoleh perawatan kesehatan yang murah dan mudah, belum semua anak-anak dapat menge-nyam pendidikan sekolah secara wajar dan lain-Lain kekurang- an yang masih kita rasakan.
Keadilan sosial, keadaan serba baik, pasti tidak dapat dica- pai dengan satu kali membangun dalam tempo 5 tahun saja. Sedangkan baru untuk sampai pada landasan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, diperlukan 5 - 6 kali REPELITA. Tetapi bagaimanapun juga, satu hal telah pasti, bahwa keada- an kita pada umumnya lebih baik dan meningkat dibandingkan dengan 5-8 tahun yang lalu.
Apabila kita sekarang masih banyak mengalami kesulitan-kesulitan hidup, bahkan mungkin dirasakan semakin berat, ini bukanlah karena kita ini makin mundur. Justru kemajuan yang kita capai itu telah membawa serta masalah-masalah dan kebu-tuhan-kebutuhan baru; yang tidak semuanya dapat dipenuhi dengan serentak dan mudah.
Banyak contoh dapat kita lihat, yang menunjukkan bahwa hasil pembangunan itu justru menimbulkan masalah-masalah baru. Ini tidak mengherankan, karena perbaikan mutu kehi- dupan yang ingin kita nikmati dengan melaksanakan pemba-ngunan itu memang mengharuskan terpenuhinya berbagai kebutuhan hidup yang bertambah banyak dan meluas.
Dahulu Pak Tani tidak pernah mengeluh kalau tidak ada pupuk, karena pupuk tidak dianggap sebagai kebutuhan mut- lak. Ia dapat dan biasa menanam padi tanpa pupuk, meskipun hasilnya tetap rendah. Dan waktu itu hasil beras secara nasio- nal hanya sekitar 11 juta ton.
Sekarang Pemerintah harus berusaha keras untuk menye- diakan pupuk yang cukup dan tepat pada waktunya. Karena apabila ada kelambatan sedikit saja, Pak Tani pasti mengeluh dan berusaha untuk mendapatkannya dengan jalan apa saja; kalau perlu membeli secara "gelap" dengan harga yang mahal.
33
411234 - (III).
Sekarang Pak Tani telah mengetahui bahwa dengan menggu-nakan pupuk — dan sarana produksi lainnya — ia dapat meng-hasilkan padi jauh lebih besar. Secara nasional produksi beras juga mengalami kenaikan, menjadi 14,7 juta ton dalam tahun 1973. Suatu kenaikan rata-rata 4,8% setahunnya sela- ma 5 tahun terakhir ini.
Dahulu jenis barang seperti transistor masih merupakan barang yang langka, yang belum dikenal dan masih di luar jangkauan rakyat. Sekarang barang tersebut sudah menjadi kebutuhan baginya, bukan raja yang tinggal di kota-kota teta- pi juga sampai di desa-desa dan di lereng-lereng gunung; dan telah banyak orang yang mampu memilikinya. Timbullah ke-butuhan baru ; kebutuhan untuk memeliharanya, kebutuhan untuk menyediakan "battery" untuk tetap menghidupkan pesa-watnya yang tidak selalu dapat dipenuhinya.
Sekarang, setelah kita dapat mengasembling mobil-mobil dan sepeda motor sendiri serta kemampuan masyarakat untuk me-milikinya bertambah, setelah bus-bus dan mobil-mobil angkut- an umum bertambah, setelah lalu-lalang truck meningkat, maka timbullah masalah kepadatan lalu lintas, terutama di kota-kota besar. Ini menimbulkan masalah baru: pelebaran jalan atau pembuatan jalan-jalan baru di kota-kota besar dan antar kota dirasakan sebagai kebutuhan yang mendesak. Kita semua me-rasakan betapa banyak masalah yang harus dipecahkan sebe- lum pelebaran jalan itu dapat dilaksanakan.
Sekarang setelah ribuan kilometer jalan dan ratusan jembat- an diperbaiki dan ditingkatkan mutunya, sehingga masalah perhubungan antar kota tidak merupakan masalah lagi, timbul- lah soal baru ialah bagaimana dapat mengurangi sampai sekecil mungkin kecelakaan lalu-lintas yang menimbulkan korban, yang sebagian diakibatkan oleh ramainya lalu-lintas kendaraan ber-motor.
Jelaslah bahwa masalah-masalah baru pasti akan tetap tim bul dalam gerak maju pembangunan itu, baik masalah-masalah yang sudah dapat diperhitungkan sebelumnya maupun yang tidak terduga sebelumnya. Dan masalah-masalah tersebut
34
memang harus diatasi. Itulah tantangan pembangunan. Tidak ada usaha pembangunan tanpa tantangan masalah yang me-merlukan pemecahan. Kita hanya dapat maju, dapat mencapai hasil apabila kita bekerja keras dan dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapi.
Yang ingin saya tekankan adalah janganlah kita mengharap- kan yang bukan-bukan, seolah-olah dengan melaksanakan pem-bangunan ini, kita lalu dapat hidup enak — apalagi hidup seenaknya—; seolah-olah hanya dengan bertopang dagu dan sekedar mengedipkan mata sudah dapat menghasilkan sesuatu.
Yang dapat diharapkan adalah bahwa dengan melaksanakan pembangunan yang berhasil, tingkat hidup kita lebih baik dan lebih bermutu dan dengan hasil-hasil itu kita dapat melanjutkan dan meningkatkan usaha pembangunan selanjutnya.
Dalam REPELITA I, dapat dikatakan kita telah berhasil mencapai tujuan dan sasaran-sasaran pembangunan.
Sebagaimana kita ketahui, tujuan pembangunan kita, tujuan setiap REPELITA tidak lain adalah: Pertama: menaikkan taraf hidup rakyat banyak; dan Kedua : meletakkan dasar-dasar yang kuat untuk pembangunan tahap-tahap berikutnya.
Dalam REPELITA I, kedua tujuan itu jelas tercapai. Dalam lima tahun ini, setelah berakhirnya REPELITA I, taraf hidup kita jelas meningkat. Gambaran sepintas yang saya sebutkan tadi, seperti peningkatan penghasilan para petani, bertambah banyaknya macam kebutuhan masyarakat dan peningkatan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan tersebut dan pening-katan kegiatan ekonomi pada umumnya, menandakan adanya kenaikan taraf hidup rakyat banyak, apabila dibandingkan dengan sebelum REPELITA I.
Dengan selesainya REPELITA I, kita juga dapat mencipta- kan dasar-dasar yang kuat untuk melanjutkannya dengan RE-PELITA II. REPELITA II itu baik secara kwantitatif maupun kwalitatif jauh lebih luas dari REPELITA I. Jumlah proyek dan besarnya pembiayaan REPELITA II jauh lebih besar dan lebih luas ruang lingkupnya. Sedangkan isi dan sifatnya makin
35
mendekati kepada tujuan dan aspirasi perjuangan bangsa itu sendiri; lebih memperhatikan segi-segi keadilan sosial, makin mengarah pada keseimbangan antara program-program di bi- dang ekonomi dan bidang non ekonomi, pembiayaannya makin ditekankan pada sumber-sumber di dalam negeri, partisipasi dan swadaya masyarakat di daerah-daerah diusahakan untuk makin diperluas, dan sebagainya.
Peningkatan dan perluasan REPELITA II itu dimungkinkan karena kemampuan kita memang meningkat sebagai basil pe-laksanaan REPELITA I. Kemampuan negara meningkat dan kemampuan masyarakat juga meningkat.
Penerimaan negara yang berasal dari berbagai macam pajak dan bea cukai meningkat, sehingga memungkinkan penyediaan biaya pembangunan yang lebih besar di samping biaya untuk keperluan rutin, khususnya bagi peningkatan gaji pegawai ne- geri dan ABRI. Penerimaan negara itu tidak mungkin mening- kat apabila tidak ada peningkatan kegiatan usaha ekonomi dan penghasilan dari masyarakat dalam REPELITA I.
Penerimaan devisa meningkat, sebagian karena volume ekspor kita meningkat: minyak, kayu, barang-barang ekspor lainnya balk yang tradisionil maupun macam-macam barang ekspor barn; sebagian karena kenaikan harga-harga barang ekspor kita di luar negeri. Dalam hubungan ini memang kita perlu tetap waspada terhadap perkembangan dalam perekono-mian dunia, antara lain cepatnya kenaikan harga barang-barang impor, sedangkan sebaliknya akhir-akhir ini tampak pula geja- la-gejala menurunnya harga barang-barang ekspor di luar minyak seperti kayu, karat dan lain-lain. Peningkatan ekspor berbagai macam barang itu adalah hasil usaha dan investasi kita selama REPELITA I.
Sasaran-sasaran pembangunan, ialah: pangan, sandang, per-baikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja dan kesejahteraan rokhani, meskipun belum sepenuhnya dapat dicapai, tetapi yang pasti terdapat banyak kemajuan-kemajuan.
36
Pangan: jelas bertambah baik keadaannya dibandingkan dengan waktu sebelum REPELITA I. Usaha kita untuk menye-diakan bahan pangan beras bagi setiap penduduk sebanyak 120 kg dalam setahun dapat dikatakan tercapai dalam REPE- LITA I. Sekarang kita tidak lagi antri beras atau gula, atau tepung terigu, atau minyak tanah, yang pada waktu sebelum REPELITA I merupakan keadaan yang sering terjadi. Juga sudah sangat jarang atau hampir tidak pernah terdengar lagi adanya daerah-daerah yang mengalami busung lapar, meskipun pada akhir tahun 1972 kita pernah mengalami keadaan pangan yang kritis, sebagai akibat musim kering yang panjang yang melanda hampir seluruh dunia.
Sandang: sekarang juga tidak merupakan masalah lagi. De- ngan kenaikan produksi tekstil sebesar 100% dalam REPELI- TA I, yang cukup menyediakan bahan sandang rata-rata sekitar 7½ meter setiap penduduk, maka sekarang hampir tidak ada lagi tampak orang yang telanjang. Sekarang kebutuhan masyarakat bukan hanya sekedar mendapatkan bahan san- dang, tetapi bahan sandang yang memenuhi selera, baik mutu dan coraknya.
Perbaikan prasarana : Keadaan prasarana dan perhubungan sekarang tidak lagi menyedihkan, rusak dan menjengkelkan seperti keadaan menjelang REPELITA I. Ratusan ribu hektar sawah telah dapat diairi makin teratur, ribuan kilometer jalan telah kita perbaiki dan ratusan kilometer jalan baru telah kita bangun, ribuan meter jembatan telah dapat dilewati dengan lebih aman, bendungan-bendungan besar dan pusat-pusat tenaga listrik telah rampung; dan angkutan di darat, laut, sungai dan udara bertambah baik. Setiap tahun makin banyak dan makin lancar barang dan orang yang dapat diangkut dari satu tempat ke tempat lain. Volume angkutan darat dan laut naik dengan rata-rata 7 — 10% setahun, sedangkan angkutan udara meningkat dengan 15%. Perbaikan prasarana dan per-hubungan itu jelas telah menunjang pembangunan di berbagai sektor; yang secara keseluruhan menunjukkan laju pertum-
37
buhan 7% setahun. Dan yang tidak kalah pentingnya ada- lah telah dapat dipatahkannya isolasi daerah di masa lampau, yang tidak jarang menjadi benih kegelisahan nasional, menjadi sumber ketegangan antara pusat dan daerah. Saat ini hampir dapat kita katakan bahwa seluruh penjuru Tanah Air ini sudah terjangkau oleh jaringan angkutan darat, laut dan udara serta telekomunikasi. Dengan itu — dan ini sangat panting — pem-bangunan prasarana dan perhubungan telah makin memper- kuat persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara.
Perumahan rakyat : Hasil-hasil yang dapat kita capai baru- lah hasil-hasil penelitian dan persiapan untuk memungkinkan pelaksanaan pembangunan perumahan rakyat yang sederhana tetapi sehat. Di samping itu juga telah berhasil ditingkatkan penyediaan air minum di berbagai kota yang sangat memerlu- kan. Selama REPELITA I telah diadakan persiapan-persiapan untuk melaksanakan program perumahan yang lebih nyata yang akan kita mulai dalam tahun pertama REPELITA II ini. Persiapan-persiapan itu mencakup segi-segi tehnis seperti penelitian bahan bangunan yang cukup kuat tetapi murah, perencanaan dan percontohan rumah murah di lapangan, penyusunan kebijaksanaan dan pembentukan lembaga-lembaga yang diperlukan untuk mendorong dan memperlancar usaha pembangunan perumahan rakyat.
Perluasan lapangan kerja : Dalam gerak ekonomi dan pem-bangunan yang meningkat dalam REPELITA I tentulah ada perluasan kesempatan kerja. Memang dalam REPELITA I itu belum dapat dipecahkan masalah kesempatan kerja kese-luruhan. Namun kebijaksanaan yang diambil selalu diarahkan untuk memungkinkan perluasan lapangan kerja yang akan makin ditingkatkan dalam REPELITA II dan REPELITA- REPELITA berikutnya. Anggaran pembangunan yang terse- dia dititik beratkan penggunaannya untuk pembangunan proyek-proyek yang padat karya seperti proyek-proyek prasa- rana dan pertanian. Dalam rangka penanaman modal asing
38
maupun dalam negeri prioritas diberikan pada proyek-proyek yang dapat menyerap tenaga kerja yang banyak atau yang memungkinkan tumbuhnya usaha-usaha sampingan yang juga memerlukan tenaga kerja yang besar.
Kesejahteraan rokhani : Pembangunan menyangkut ikhtiar untuk memperbaiki mutu kehidupan yang memuaskan batin kita, bagaimana membuat perasaan kita tenteram dalam ma-syarakat kita sendiri selama kita hidup dan dalam menghadapi masa sesudahnya. Sebaliknya pembangunan pun memerlukan dorongan batiniah yang teguh, agar pembangunan itu mem-punyai kekuatan gerak dari kemauan masyarakat dan arahnya tetap terpelihara. Usaha pembangunan selalu kait mengkait dengan semua segi kehidupan manusia dan betapa berhasil atau gagalnya usaha pembangunan berkisar pada manusia serta nilai-nilai luhur yang dipegangnya.
Oleh karena itu masalah kesejahteraan rokhani adalah masa- lah yang luas, sehingga tidak mungkin diselesaikan dalam satu kali REPELITA, dan akan tetap merupakan sasaran yang harus diraih selama kita melaksanakan pembangunan.
Dalam REPELITA I telah banyak yang kita garap dan banyak kemajuan yang telah dicapai. Kehidupan beragama tampak berkembang, sarana dan prasarana untuk melakukan ibadah, berupa mesjid, gereja, pura, kitab-kitab suci dari ber- bagai agama terus bertambah. Sarana pendidikan, pengembang- an kebudayaan nasional, sarana kesehatan dan keluarga berencana juga telah dapat ditingkatkan sesuai dengan ke-mampuan dan lain-lain kemajuan yang erat hubungannya dengan kesejahteraan rokhani.
Demikian secara singkat dan umum, Saudara Ketua, gam baran tentang hasil-hasil REPELITA I yang baru lalu. Laporan yang lengkap dan terperinci, seperti juga tahun-tahun yang lalu, saya sertakan sebagai Lampiran dari Pidato Ke- negaraan ini.
39
Saudara-saudara se Bangsa dan se Tanah Air;
Suksesnya Repelita I adalah sukses kita semua, seluruh rakyat dari Sabang sampai Merauke. Di dalam hal ini peranan dan hasil kerja daerah adalah sangat penting karena, semua proyek-proyek fisik pembangunan, baik proyek departemental/ sektoral maupun proyek-proyek daerah berada di daerah. Dae- rah-daerahlah yang langsung bertanggung jawab dalam meng ajak dan menggerakkan rakyat untuk melaksanakan pemba-ngunan di daerahnya sesuai dengan rencana nasional dan yang hasil-hasilnya tampak serta manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah yang bersangkutan. Hasil-hasil dan ke-majuan-kemajuan yang dicapai daerah-daerah tentu tidak sama; tergantung dari banyak faktor, antara lain kemampuan dan kemungkinan daerah yang bersangkutan untuk mengem-bangkan daerahnya, seperti sumber-sumber alamnya, sumber-sumber pembiayaannya, keadaan prasarana, jumlah penduduk dan tenaga kerjanya, dan yang tidak kalah pentingnya kepe-mimpinan di daerah yang bersangkutan dalam mengajak masyarakat untuk melaksanakan pembangunan.
Untuk memberikan dorongan yang lebih besar kepada daerah dalam ikut serta mensukseskan pembangunan nasional serta memajukan daerahnya, Pemerintah telah menetapkan untuk memberikan tanda penghargaan kepada satu Daerah Tingkat I dan kepada satu Kabupaten/Kotamadya untuk setiap Propinsi/ Daerah Tingkat I, yang dinilai telah dapat mencapai hasil karya tertinggi dalam melaksanakan setiap REPELITA. Tanda penghargaan tersebut berupa suatu tanda dan piagam yang bernama "Parasamya Purnakarya Nugraha".
Berdasarkan penilaian secara seksama, baik yang dilakukan oleh Departemen-departemen teknis maupun oleh suatu team penilai antar Departemen, maka untuk REPELITA I ini saya telah memutuskan untuk memberikan tanda penghargaan itu kepada: Daerah Jawa Timur. Sedangkan Daerah-daerah Kabu-paten/Kotamadya di setiap Propinsi yang memperoleh tanda penghargaan adalah :
40
Propinsi Aceh
Propinsi Sumatera Utara Propinsi Sumatera Barat Propinsi Riau
Propinsi Jambi
Propinsi Sumatera Selatan
Propinsi Bengkulu Propinsi Lampung Propinsi Jawa Barat Propinsi Jawa Tengah
Daerah Istimewa Yogya-karta
Propinsi Jawa Timur Propinsi Kalimantan Barat Propinsi Kalimantan Selatan
Propinsi Kalimantan Tengah
Propinsi Kalimantan Timur Propinsi Sulawesi Selatan Propinsi Sulawesi Tenggara Propinsi Sulawesi Tengah Propinsi Sulawesi Utara Propinsi Bali
Propinsi Nusa Tenggara Barat
Propinsi Nusa Tenggara Timur
Propinsi Maluku
Propinsi Irian Jaya
Kabupaten Aceh Timur Kabupaten Asahan Kabupaten Tanah Datar Kabupaten Indragiri Hilir Kotamadya Jambi
Kabupaten Lematang Ilir Ogan
Tengah
Kabupaten Bengkulu Utara Kabupaten Lampung Tengah Kabupaten Tanggerang Kabupaten Jepara
Kabupaten Bantul
Kabupaten Trenggalek Kabupaten Sambas
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Kabupaten Barito Utara
Kabupaten Pasir Kotamadya Ujung Pandang Kabupaten Buton Kabupaten Panggai Kabupaten Gorontalo Kabupaten Badung
Kabupaten Lombok Timur Kabupaten Manggarai
Kabupaten Maluku Utara Kabupaten Jayapura.
Saya ucapkan selamat kepada Daerah-daerah yang berhasil untuk menerima anugerah yang tinggi itu. Penganugerahan ini
41
pasti merupakan dorongan bagi Daerah-daerah lain, yang kali ini belum berkesempatan untuk mendapat anugerah itu, untuk bekerja lebih keras mensukseskan REPELITA II.
Saudara-saudara;
Dalam memasuki pelaksanaan REPELITA II ini, mau tidak mau kita juga harus melihat keadaan sekeliling kita, keadaan ekonomi dunia. Sebab, tidak semua unsur yang membuat pem-bangunan itu berhasil sepenuhnya berada di tangan kita. Kita hidup dalam dunia yang semakin erat tali temali dan hubung-annya, di mana banyak unsur yang saling bertautan dan mem-pengaruhi. Banyak perkembangan dunia yang akibat, buruknya tidak dapat kita elakkan begitu saja.
Kita juga harus terus waspada ke dalam. Gerak pemba- ngunan yang luas mengharuskan kita mengamati lebih teliti semua segi dan segera mengambil langkah-langkah pembetul- an apabila ada hal-hal yang tidak beres atau yang mengkha-watirkan, yang dapat menimbulkan hambatan terhadap pelak-sanaan REPELITA II.
Dalam mengambil langkah-langkah ke depan di bidang eko-nomi, kita perlu juga mengingat kembali keadaan dan peng- alaman masa lampau; apa yang menyebabkan kemerosotan ekonomi waktu itu dan apa yang memungkinkan kita meng- atasi keadaan dan mencapai hasil dalam REPELITA I.
Pada waktu Orde Baru mulai ditegakkan maka perekono- mian Indonesia sedang dilanda hyper-inflasi yang benar-benar menggoyahkan segala sendi-sendi kehidupan masyarakat. Bukan saja kehidupan ekonomi menjadi lumpuh, melainkan segala kepercayaan kepada mata uang sendiri telah mencapai titik yang terendah. Kenaikan harga yang tiada terkendalikan itu telah menimbulkan suasana yang mencekam dan melemas- kan, seolah-olah tiada lagi jalan ke luar untuk mengatasinya dan tiada mungkin pula dilaksanakan suatu usaha pembangun- an nasional.
42
Namun berkat usaha yang sungguh-sungguh daripada selu- ruh rakyat Indonesia yang dengan penuh rasa tanggung jawab bertolak dari sikap dasar untuk 1ebih mendahulukan hal-hal yang benar-benar perlu didahulukan, maka apa yang seolah- olah tidak mungkin teratasi itu akhirnya terbukti dapat diken-dalikan. Laju inflasi yang sangat tinggi itu setapak demi seta- pak dapat dikembalikan kepada proporsi yang wajar dan pro- ses pembangunan nasional mulai dapat dilaksanakan. Keper-cayaan kepada mata uang rupiah berhasil dipulihkan kembali dan kebiasaan untuk menabung uang bagi hari depan lambat laun telah tumbuh pula.
Laju inflasi dalam tahun 1966 mencapai 650% setahun, sedang lima tahun kemudian, di dalam tahun 1971, sudah turun menjadi 2,6% setahun, dan bahkan untuk tahun anggaran 1971/’72 hanyalah berjumlah 0,9% setahun. Tingkat kesta- bilan yang tercapai itu memberikan ketenangan bekerja bagi mereka yang berpendapatan tetap, memberikan harapan per-baikan hidup bagi mereka yang berpenghasilan rendah, dan memberikan kepastian yang lebih besar bagi dunia usaha, sehingga secara keseluruhan segala itu telah mendorong proses pembangunan nasional.
Akan tetapi di dalam tahun 1972 laju inflasi meningkat men- jadi 25%, dalam tahun 1973 menjadi 27%, dan di dalam tahun anggaran 1973/74 bahkan mencapai 47%. Melonjaknya laju in-flasi dalam tahun 1972 terutama terjadi pada bulan-bulan ter-akhir tahun tersebut, Hal ini berhubungan erat dengan rendah nya produksi padi dalam tahun itu sebagai akibat musim kemarau yang luar biasa, dan berkaitan pula dengan krisis pangan yang melanda seluruh dunia. Berkat kewaspadaan untuk segera mengambil langkah-langkah tindakan yang tepat, maka persediaan pangan di Tanah Air kita berhasil ditingkat- kan dalam jangka waktu yang relatif pendek, meskipun dunia secara keseluruhan pada waktu itu sedang mengalami keku-rangan pangan yang sangat gawat.
43
Dengan bertambahnya persediaan pangan dan meningkatnya produksi pangan di dalam tahun 1973 maka keadaan pangan dalam tahun tersebut menjadi lebih tenang. Akan tetapi mes-kipun demikian ternyata laju inflasi dalam tahun tersebut tetap tinggi dan bahkan cenderung untuk lebih meningkat Pula. Gejala pelarian dari uang ke barang, gejala spekulasi tanah dan rumah, gejala menurunnya hasrat menabung dalam mata uang nasional, kesemuanya itu merupakan petunjuk-petunjuk keadaan yang kurang sehat, yang dapat membawa ke arah berkurangnya kepercayaan kepada mata uang sendiri, dan yang dapat merupakan ancaman bagi pelaksanaan pembangun- an nasional. Oleh karena itulah maka dengan tegas diambil serangkaian tindakan-tindakan yang bertujuan untuk mengen-dalikan keadaan tersebut.
Adapun gejala inflasi tersebut untuk sebagian disebabkan karena perkembangan ekonomi dunia. Sejak beberapa waktu perekonomian dunia mengalami kegoncangan-kegoncangan sebagai akibat permasalahan moneter dunia yang sangat pelik, keadaan pangan dunia yang sangat langka, permasalahan energi khususnya minyak bumi dan berbagai persoalan lain yang secara keseluruhan mengakibatkan berkecamuknya infla- si di negara-negara industri maupun di negara-negara yang sedang berkembang.
Kenaikan harga barang-barang di negara-negara industri mengakibatkan kenaikan harga barang-barang impor di Indo-nesia. Demikian pula kenaikan harga di negara-negara industri mengakibatkan naiknya harga barang-barang ekspor Indone- sia, termasuk pula barang-barang ekspor yang juga dipergu- nakan di dalam negeri, seperti misalnya kopra yang diperlukan untuk produksi minyak goreng.
Di samping pengaruh inflasi dari luar negeri yang menjalar ke Indonesia melalui harga barang-barang yang di impor mau pun yang diekspor maka berbagai faktor di dalam negeri telah pula menjadi penyebab gejala inflasi tersebut. Salah satu fak-
44
tor yang terpenting adalah pertambahan jumlah uang beredar yang telah meningkat dengan pesat, terutama di dalam tahun 1973. Sumber utama peningkatan jumlah uang yang sangat cepat tersebut adalah bidang perkreditan. Sumber lain lagi adalah masuknya modal luar negeri, yang ditukarkan dengan mata uang rupiah untuk dipergunakan bagi pembelian-pembe- lian di dalam negeri. Faktor-faktor dalam negeri yang lain lagi adalah langkanya berbagai macam barang, adanya hambatan-hambatan dalam kelancaran distribusi, di antaranya berbagai macam pungutan-pungutan liar, dan adanya gejala bahwa ber-bagai perusahaan dalam perhitungan biaya dan penetapan har- ga pokok sudah memperhitungkan kenaikan-kenaikan yang mungkin akan terjadi di kemudian hari. Kesemuanya ini menye-babkan laju inflasi semakin meningkat.
Adapun rangkaian langkah tindakan yang diambil untuk mengendalikan laju inflasi sekaligus bertujuan pula untuk jus- tru mempercepat laju pembangunan. Dalam hubungan ini maka langkah yang utama adalah usaha untuk lebih meningkatkan produksi karena kenaikan produksi dan penyediaan barang-barang yang diperlukan oleh rakyat banyak akan benar-benar meringankan tekanan inflasi. Sepanjang kapasitas pro- duksi di dalam negeri belum mencukupi maka penam- bahan persediaan barang-barang penting tersebut dilakukan melalui impor. Dalam hubungan ini maka di samping pengadaan stock barang-barang yang penting bagi ke- hidupan sehari-hari seperti beras, gula dan sebagainya, juga diselenggarakan persediaan stock yang cukup besar bagi ba- rang-barang yang diperlukan bagi pembangunan, diantaranya semen, besi beton, pupuk, benang tenun, kertas dan sebagai- nya. Dengan adanya stock yang cukup besar maka perkem-bangan harga-harga barang-barang penting tersebut dapat di-kendalikan secara efektif. Misalnya, dengan persediaan beras yang ada pada Pemerintah sebanyak lebih dari 800.000 ton dewasa ini, maka dapatlah ditiadakan setiap hasrat untuk berspekulasi di dalam bidang perdagangan beras.
45
Demikian pula barang-barang ekspor yang juga diperguna- kan untuk produksi di dalam negeri dapat dikurangi atau di-larang sama sekali ekspornya bilamana produksi di dalam negeri memerlukannya. Misalnya: kopra telah dilarang untuk ekspor, sedang sejumlah minyak sawit diwajibkan untuk di-sediakan untuk keperluan produksi dalam negeri, meskipun harga di pasaran dunia dewasa ini sangat menarik.
Peningkatan produksi dan penyediaan barang-barang pen- ting dapat langsung mempengaruhi tingkat harga sepanjang penyaluran benar-benar dapat dilaksanakan secara lancar.. Oleh karena itu maka langkah lebih lanjut adalah usaha me-lancarkan penyaluran barang-barang dengan jalan peningkatan investasi dalam prasarana jalan, pelabuhan, kapal, kereta api dan sebagainya, perbaikan tata kerja yang mempengaruhi arus barang, pemberantasan praktek pungutan dan pemerasan terhadap dunia usaha yang jelas menaikkan biaya penjualan, dan sebagainya.
Selanjutnya Pemerintah secara seksama mengikuti cara-cara menghitung dan menetapkan biaya pokok daripada perusaha- an-perusahaan milik negara maupun perusahaan-perusahaan swasta yang besar serta mengarahkan mereka untuk kembali kepada cara perhitungan harga yang lebih wajar. Dalam rangka mengurangi beban biaya produksi maka untuk berbagai jenis bea masuk, pajak penjualan dan pajak-pajak lainnya diberi- kan keringanan.
Suatu bagian yang sangat panting dalam rangkaian langkah-langkah untuk mengendalikan kenaikan harga-harga adalah usaha untuk mengurangi kecepatan laju pertambahan jumlah uang yang beredar. Untuk itu suku bunga deposito berjangka serta Tabanas telah dinaikkan, dan dimulai pula jenis depo- sito berjangka yang Baru, yakni untuk ,satu setengah dan dua tahun. Dengan jalan demikian maka sebagian daripada uang yang berkeliaran dalam masyarakat dan dipergunakan untuk kegiatan spekulasi dapat ditarik untuk masuk dalam per-
46
bankan. Dalam jangka waktu 4 bulan jumlah deposito ber- jangka telah meningkat dengan lebih dari Rp. 40 milyar, suatu kenaikan sekitar 30%. Langkah tindakan lain lagi adalah ke- naikan suku bunga pinjaman secara selektif, penyempurnaan pelaksanaan cadangan wajib bagi perbankan dan pembatas- an di dalam ekspansi kredit. Segala sesuatu ini dilakukan secara selektif dan terarah sehingga justru mendorong pembangunan di bidang-bidang yang memperoleh prioritas utama. Demikian pula telah diambil langkah-langkah untuk lebih menertibkan dan mengendalikan pemasukan modal dari luar negeri yang ditukar ke dalam rupiah untuk pembiayaan dalam negeri. Dalam rangka pelaksanaan keseluruhan rang kaian Langkah tindakan ini adalah penting sekali bahwa dunia perbankan, baik bank pemerintah maupun bank swasta, benar-benar berpegang teguh kepada peraturan permainan yang di-gariskan oleh Pemerintah.
Berdasarkan pengamatan yang seksama maka tampaklah bahwa rangkaian tindakan yang telah diambil itu kini mulai menunjukkan hasil-hasil yang memberi harapan; hasrat spe- kulasi tampak mulai berkurang; berbagai macam barang serta bahan baku untuk produksi yang semula ditimbun, kini mulai masuk pasaran kembali; di lain pihak hasrat menabung tam- pak mulai tumbuh lagi; segala sesuatu ini mengakibatkan bahwa laju kenaikan harga dalam bulan-bulan akhir ini adalah lebih rendah daripada bulan-bulan sebelumnya. Namun demi- kian jelas kiranya, bahwa tetap diperlukan kewaspadaan yang terus menerus agar tujuan rangkaian tindakan-tindakan tersebut benar-benar menjadi kenyataan.
Arah kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah dan akan di- ambil oleh Pemerintah adalah agar stabilitas ekonomi tetap terpelihara sedangkan pelaksanaan REPELITA II dapat tetap lancar.
Dalam pada itu, perlu pula kita catat, bahwa walaupun ada gejolak inflasi yang melanda dunia, namun kedudukan rupiah kita terhadap mata uang dollar cukup mantap. Selama tiga tahun ini kurs rupiah terhadap dolar tetap tidak berubah:
47
Rp. 415,— terhadap US $ 1,—. Ini adalah kurs rill, karena kurs yang ditetapkan itu dapat dikatakan tidak berbeda de- ngan kurs di pasar bebas.
Dengan kemantapan nilai rupiah ini, maka oleh Dana Mo- neter Internasional dengan persetujuan kita, mata uang ru- piah telah diputuskan untuk dimasukkan dalam "currency budget" dana lembaga keuangan dunia tersebut dan telah diputuskan pula sebagai mata uang yang "convertable".
Sungguh, rupiah telah membuka babak baru dalam sejarah-nya!
Perlu saya tegaskan di sini bahwa masuknya rupiah ke dalam dana budget tadi tidak berarti kita diikat oleh lembaga internasional itu. Kita tetap memiliki kebebasan dalam me-laksanakan kebijaksanaan ekonomi yang menguntungkan pem-bangunan dan rakyat Indonesia sendiri, termasuk menentukan nilai rupiah.
Namun yang penting dalam hal ini adalah bagaimana men- jaga kestabilan nilai mata uang kita, agar tetap dipercaya oleh masyarakat dan dipercaya oleh dunia . Karenanya adalah tidak masuk akal, adanya desas-desus yang menyatakan bahwa Pemerintah bermaksud untuk merobah kurs rupiah ataupun melakukan tindakan menggunting uang. Saya tegaskan bahwa desas-desus itu tidak benar.
Dalam pada itu di semua negara di dunia disadari bahaya kenaikan harga yang tidak terkendalikan bagi negara masing-masing maupun bagi perekonomian dunia. Karenanya mereka semua berbulat hati untuk mengendalikan kenaikan harga di negara masing-masing. Bilamana semua negara benar-benar bersungguh hati dalam usaha tersebut, maka ada kemungkinan bahwa gejala kenaikan-kenaikan harga internasional yang luar biasa itu akin agak mereda. Akan tetapi hal itu mengandung banyak sekali ke-tidak-pastian. Oleh karena itu adalah sangat penting untuk benar-benar berusaha mengendalikan berbagai faktor di dalam negeri yang dapat mendorong kenaikan harga-harga.
48
Salah satu permasalahan dalam usaha mengurangi akibat inflasi di negara-negara lain terhadap ekonomi Indonesia adalah masalah penentuan harga bahan-bahan pokok yang untuk se-bagian diproduksi di dalam negeri dan untuk sebagian lagi di impor dari luar negeri. Antara lain hal ini menyangkut harga beras dan juga gula. Dalam berbagai pasaran di luar negeri harga beras dan gula telah sangat melonjak, jauh lebih tinggi daripada kenaikan harga beras dan gula di Indonesia. Dalam rangka mengendalikan harga barang-barang pokok agar supaya tetap terjangkau oleh daya beli rakyat banyak, maka beras dan gula impor tersebut dijual dengan harga yang lebih rendah daripada harga pembelian. Hal ini berarti bahwa perbedaan antara harga impor dan harga penjualan di dalam negeri berupa beban Pemerintah yang berbentuk subsidi.
Demikian juga pupuk dewasa ini masih mutlak memerlukan pemberian subsidi dari Pemerintah, karena pupuk merupakan bahan pokok untuk peningkatan produksi pertanian, khususnya beras.
Dewasa ini kita masih harus mengimpor pupuk dalam jumlah yang besar, yang harganya terus meningkat. Kita tidak mung- kin menjualnya kepada petani dengan harga impor, karena jelas di luar daya belinya. Karenanya kita harus menjualnya dengan harga di bawah harga impor; sehingga memerlukan subsidi yang tidak kecil.
Sehubungan dengan itu perlu kiranya disadari bahwa sejak semula memang merupakan suatu kebijaksanaan Pemerintah untuk sejauh mungkin meniadakan segala macam subsidi. Pada waktu dimulai pembaharuan kebijaksanaan ekonomi di dalam tahun 1966 maka berbagai macam subsidi telah dihapus ataupun dikurangi dengan menaikkan berbagai macam harga serta tarif angkutan. Kebijaksanaan tersebut dilanjutkan dari tahun ke tahun dengan tiap kali mengadakan penyesuaian harga serta tarif angkutan. Demikian pula dalam rangka peningkatan pro-duksi tekstil maka subsidi untuk kapas dan benang tenun yang di impor menjadi semakin kecil dari tahun ke tahun sehingga akhirnya dapat dihapus sama sekali.
49 411234 - (IV).
Akan tetapi adalah suatu kebijaksanaan pokok dana Peme-rintah pula untuk tidak membiarkan harga barang-barang ke-butuhan pokok daripada rakyat banyak ditentukan oleh kekuat-an-kekuatan pasaran belaka. Lebih-lebih lagi harga barang-barang kebutuhan pokok tersebut tidak akan dibiarkan ter-ombang-ambing oleh kekuatan-kekuatan pasaran dunia yang dewasa ini tidak menentu. Adalah menjadi kewajiban Peme- rintah untuk mengusahakan agar rakyat yang berpenghasilan rendah setidak-tidaknya dapat memenuhi kebutuhan pokok se-hari-hari. Sudah barang tentu hal tersebut perlu diusahakan agar sejauh mungkin tidak memerlukan subsidi. Bilamana sub- sidi tidak dapat dihindarkan maka jumlah subsidi tersebut perlu diusahakan sekecil mungkin dan lagi pula diusahakan agar ber-sifat sementara. Akan tetapi dalam keadaan ekonomi dunia yang sedang tidak menentu dewasa ini adalah tidak bertang- gung jawab untuk membiarkan ekonomi rakyat dilanda gejolak ekonomi dunia tersebut. Justru sebaliknya dalam keadaan se- perti itu adalah tugas Pemerintah untuk pertama-tama melin-dungi ekonomi rakyat terhadap melonjaknya harga-harga bahan pokok di pasaran dunia. Langkah selanjutnya ialah
mengusahakan suatu proses penyesuaian harga secara berta- hap dan dengan memperhatikan jangkauan daya beli rakyat banyak. Membiarkan perkembangan harga beras dalam negeri berubah-ubah mengikuti fluktuasi harga beras di pasaran dunia yang penuh gejolak dewasa ini bukan saja akan memukul kon-sumen beras yang berpenghasilan rendah melainkan juga akan sangat mengganggu proses pembangunan nasional.
Selanjutnya langkah yang mutlak harus segera kita, lakukan adalah mengusahakan dapatnya barang-barang pokok tersebut diproduksi di dalam negeri sendiri secara cukup.
Karenanya intensifikasi dengan panca-usaha lengkap dan ekstensifikasi pertanian harus terus ditingkatkan secara mak-simal, pembangunan pabrik-pabrik gula, pabrik-pabrik pupuk, pabrik-pabrik semen dan barang-barang pokok lainnya perlu
50
segera dilaksanakan, sehingga kita benar-benar dapat swasem-bada dan tidak perlu mengimpor lagi barang-barang tersebut.
Dengan dapat menghasilkan dan mencukupi kebutuhan sen-diri akan barang-barang tersebut, bukan saja kita menjadi tidak tergantung lagi dari luar, tetapi kita juga tidak perlu lagi memberikan subsidi yang besar untuk barang-barang ter-sebut. Barang-barang produksi dalam negeri harganya dapat lebih murah dari pada barang-barang impor, karena biaya pro-duksi di dalam negeri lebih rendah, sehingga barang-barang produksi dalam negeri dapat dijual kepada masyarakat dengan harga yang di dalam jangkauan masyarakat tanpa memerlukan subsidi dari Pemerintah.
Saudara Ketua yang terhormat;
Dalam keadaan yang cukup memberikan harapan dan ber-landaskan pada kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah diam-bil oleh Pemerintah itulah kita usahakan melaksanakan RE-PELITA II, khususnya dalam tahun pertama ini.
REPELITA II ini merupakan langkah kita yang kedua dari beberapa langkah besar yang harus kita lakukan dalam meng-usahakan tercapainya landasan masyarakat adil dan makmur.
Di dalam REPELITA II inilah akan kita lanjutkan dan kita tingkatkan tugas pembangunan kita. Kita akan berusaha keras agar dalam REPELITA II ini — sesuai dengan Garis-garis Besar Haluan Negara — dapat dibangun industri-industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku seperti pabrik kertas, pengecoran aluminium, pengilangan minyak mentah, pengolahan gas alam, pemanfaatan panas bumi, pengolahan besi dan sebagainya, di samping pembangunan industri-industri bahan pokok yang telah saya sebut di muka. Di samping industri juga akan dilanjutkan pengembangan bidang pertanian. Bukan saja intensifikasi pertanian padi dan palawija yang akan di-tingkatkan dalam REPELITA II ini, tetapi juga akan diperluas pada bidang-bidang perikanan, peternakan, perkebunan. Selan-
51
jutnya pembangunan dan perbaikan prasarana akan dilanjutkan untuk tetap dapat menunjang pembangunan di bidang industri dan pertanian serta bidang-bidang lainnya.
Dalam rangka memberikan perhatian yang lebih besar pada bidang-bidang non ekonomi maka dalam REPELITA II ini akan makin banyak dibangun gedung-gedung sekolah dan poliklinik-poliklinik, lengkap dengan peralatan dan perorangannya: guru, dokter dan perawat yang akan tersebar di seluruh pelosok Ta- nah Air. Dengan makin bertambahnya secara nyata sarana- sarana ini, maka bidang-bidang pendidikan dan kesehatan serta keluarga berencana akan makin terasa pula hasilnya.
Demikian pula lapangan kerja akan terbuka lebih luas, peru-mahan rakyat akan ditangani semakin nyata, sarana kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan makin dikembangkan. Sedangkan untuk mengarahkan kepada penciptaan keadilan sosial, maka usaha-usaha akan di- -utamakan antara lain pada pemberian dorongan, perlindungan dan bimbingan kepada golongan ekonomi lemah, pengembangan dan memperkokoh kehidupan koperasi terutama di desa-desa, meningkatkan pembinaan hukum dan badan peradilan dan se-bagainya.
Yang saya sebutkan ini hanya pokok-pokok dari sebagian usaha dan kegiatan kita dalam REPELITA II. Sedangkan pro- gram-program secara keseluruhan dan lengkap telah kita tu-angkan dalam buku REPELITA II, yang telah saya keluarkan pada tanggal 11 Maret 1974 yang lalu.
Ke arah itulah kita laksanakan REPELITA II.
Berhasilnya REPELITA II tergantung sepenuhnya pada kita semua. Tergantung pada betapa gairah dan kesungguh-sung-guhan keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan REPE- LITA II. Untuk suksesnya pembangunan kita harus bekerja keras, harus hidup dengan wajar dan hemat, menghindari hidup mewah dan boros — terutama bagi mereka yang berpunya —, meningkatkan gerakan menabung dan lain-lain sikap hidup yang memang sesuai dan dituntut oleh suasana pembangunan.
52
Suksesnya pembangunan sebagian juga akan ditentukan oleh sikap mental dan kegiatan aparatur negara. Saya mengharapkan agar keseluruhan aparatur negara — seluruh Pegawai Negeri dan ABRI — telah siap pula melaksanakan tugasnya masing-masing untuk berhasilnya pembangunan itu, Pe- gawai negeri sebagai unsur pelaksana dari aparatur negara adalah abdi negara, abdi masyarakat yang pada hakekatnya mempunyai tugas untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya minta dilayani oleh masyarakat. Pelayanan itu ditujukan agar semua kegiatan dalam masyarakat yang sedang membangun ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Samna hak dan ke-wajiban warga negara dapat dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam waktu yang sesingkat-singkatnya tanpa harapan balas jasa apapun dari mereka yang dilayani. Atas pelaksanaan tugas melayani masyarakat itu ia tidak menerima imbalan jasa langsung dari masyarakat yang dilayani; kewa- jiban memberikan imbalan dari masyarakat yang dilayani itu apabila ada, haruslah diberikan kepada negara dalam bentuk pajak-pajak, retribusi, iuran-iuran dan sebagainya, yang meru-pakan penerimaan negara, yang selanjutnya sebagian akan di-gunakan untuk anggaran belanja rutin, termasuk gaji pegawai negeri.
Oleh karena itu, segala macam pungutan liar dan tidak sah yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur pelaksana, baik yang bertugas di bidang administrasi, keuangan negara, per- izinan, keamanan dan sebagainya, dengan dalih apapun tidak dapat dibenarkan dan harus dihentikan.
Saya perintahkan agar setiap instansi Pemerintah membuat rencana dan mengambil tindakan yang nyata untuk menertib-
kan keadaan ini.
Kepada masyarakat , para pengusaha saya serukan agar membantu usaha penertiban ini.
Alasan bahwa gaji Pegawai Negeri terlalu rendah, sehingga tidak mungkin untuk membiayai hidupnya, tidak dapat diteri- ma dan tidak dapat membenarkan si pegawai untuk bekerja
53
dengan malas atau korup. Menurut kenyataan, sebagian besar Pegawai Negeri tetap bekerja dengan jujur dan tekun dengan gaji yang sama dan mereka tetap hidup. Yang masih berpeng-hasilan rendah bukan hanya pegawai negeri, sebagian besar rakyat kita memang masih rendah pendapatannya. Justru ka- rena itulah kita melaksanakan pembangunan. Dan kita harus bekerja keras, jujur dan tekun untuk mensukseskannya. Makin keras kita. bekerja, makin besar prestasi kita, makin sukses pembangunan ini, maka makin besar penerimaan negara, se-hingga makin mampu negara memberikan gaji yang lebih memadai. Seperti yang telah berulang kali dilakukan, Peme- rintah telah memberikan kenaikan gaji sesuai dengan kenaik- an kemampuan negara.
Mental dan cara berfikir ini sebenarnya adalah wajar, namun sering-sering sudah dilupakan atau sudah salah kaprah. Oleh karena itu harus ditertibkan kembali. Untuk ini maka di samping mental pegawai negeri harus kuat, maka unsur peng-awasan juga memegang peranan yang penting.
Dalam rangka pembinaan mental pegawai dalam jangka panjang dan untuk lebih menertibkan cara-cara kerja pegawai negeri dalam rangka menegakkan kewibawaan aparatur negara secara keseluruhan, maka antara lain saya telah menetapkan peraturan untuk melarang pegawai negeri dari tingkat yang tergolong pimpinan untuk melakukan kegiatan-kegiatan usaha dagang. Saya mengharapkan agar peraturan ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Pelaksanaan pengawasan akan terus ditingkatkan. Kepada unsur-unsur pengawasan perlu diberikan tugas-tugas yang lebih jelas dan terkoordinir serta perlu disediakan sarana yang lebih memadai untuk melaksanakan tugasnya.
Pengangkatan beberapa Inspektur Jenderal Pembangunan baru-baru ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan peng-awasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas pembangunan yang dilakukan oleh aparatur-aparatur pelaksana.
54
Saudara-saudara se Bangsa dan se Tanah Air;
Sidang Dewan yang terhormat;
Demikianlah laporan dan harapan saya yang ingin saya sampaikan kepada rakyat dan bangsa Indonesia dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun Kemerdekaan yang ke 29 ini.
Kita memang masih harus terus bekerja keras. Waktu 29 tahun adalah cukup panjang bagi kita yang hidup dalam ge-nerasi sekarang ini, untuk membuat kita, makin dewasa, se-dangkan dalam rangka perjuangan bangsa untuk mencapai cita-citanya, 29 tahun adalah baru permulaan.
Tatkala kita merebut Kemerdekaan 29 tahun yang lalu, kita semua telah bergandengan tangan dan bahu membahu dengan kesediaan yang ikhlas untuk mengerahkan segala yang kita mi-liki, sehingga perjuangan itu berhasil.
Dan sekarang, marilah kita makin mengeratkan gandengan tangan kita dan sekali lagi mengerahkan segala kemampuan kita agar perjuangan pembangunan ini juga berhasil.
Kita telah menyelesaikan REPELITA I dengan sebaik-baiknya dan marilah kita laksanakan REPELITA II lebih baik lagi dengan keyakinan, bahwa dengan berhasilnya REPELITA II, jalan ke arah tercapainya cita-cita bangsa masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, makin lapang dan lurus.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkahi kita semua. Sekian dan terima kasih.
Jakarta, 15 Agustus 1974.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
S O E H A R T O JENDERAL TNI
55
No comments:
Post a Comment