Wednesday 26 January 2011

Konfrontasi Peristiwa Madiun 1948, Peristiwa Sumatera 1956 : D.N. Aidit (1957)

Konfrontasi Peristiwa Madiun 1948, Peristiwa Sumatera 1956
D.N. Aidit (1957)

Dimuat ke HTML oleh anonim di Homepage Mengerti PKI. Diedit supaya sesuai dengan ejaan yang baru oleh Arief Chandra (April 2007)

Ini adalah diktat untuk KPS dan KPSS tentang "Pembangunan Partai" disusun oleh Depagitprop (Departemen Agitasi dan Propaganda) CC PKI, 1958.

Tulisan ini adalah pidato Kawan D.N. Aidit di dalam Sidang DPR tanggal 11 Februari 1957 menjawab keterangan anggota DPR Udin Sjamsudin (Masyumi) yang mencoba menutupi maksud-maksud kontra-revolusioner dari "dewan-dewan partikelir" di Sumatera dengan menyinggung-nyinggung soal Peristiwa Madiun.

Dengan pidato Kawan D.N. Aidit ini masyarakat dapat mengetahui dengan lebih jelas lagi hakekat Peristiwa Madiun, suatu provokasi reaksi yang dilancarkan oleh Hatta dan arti pemberontakan kontra-revolusioner gerombolan Simbolon dan Ahmad Husein yang satu tahun kemudian mencapai puncaknya dengan diproklamasikannya "Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia" di Padang oleh gembong-gembong Masyumi-PSI seperti Syafruddin Prawiranegara dan Sumitro Jojohadikusumo.

Dengan tulisan ini Rakyat Indonesia sampai sekarang mempunyai tiga dokumen penting tentang Peristiwa Madiun yaitu : Buku Putih tentang Peristiwa Madiun yang diterbitkan oleh Departemen Agitprop CC PKI, Menggugat Peristiwa Madiun dan Konfrontasi Peristiwa Madiun 1948 -- Peristiwa Sumatera (1956)

Komisi Pilihan Tulisan

D.N. Aidit dari CC PKI.

Terlebih dulu saya ingin menyatakan bahwa Pemerintah Ali-ldham dalam keterangannya pada tanggal 21 Januari dan dalam jawabannya pada pandangan umum babak pertama pada tanggal 4 Februari jl. bisa membatasi diri pada persoalannya, yaitu tentang kejadian-kejadian di Sumatera dalam bulan Desember 1956. Hal ini dapat saya hargai dan tentang ini kawan-kawan sefraksi saya sudah menyatakan pendapat Fraksi PKI.

Pada pokoknya pendapat kami mengenai kejadian-kejadian di Sumatera dalam bulan Desember tahun jl. Adalah sbb. :
Pertama : Kejadian-kejadian di Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan adalah rentetan kejadian yang sengaja ditimbulkan oleh sebuah partai kecil yang kalah dalam pemilihan umum jl. yang berhasil mendalangi sebuah partai besar dan oknum-oknum liar, yang tidak melihat kemungkinan dengan jalan demokratis dapat duduk kembali dalam kekuasaan sentral, dan yang hanya melihat kemungkinan dengan jalan menggunakan saluran partai-partai lain, dengan jalan mempertajam pertentangan antara partai-partai agama dengan PKI dan PNI, dengan bikin-bikinan menimbulkan kemarahan Rakyat di daerah-daerah supaya memberontak terhadap Pemerintah Pusat, dengan jalan mengadudomba suku satu dengan suku lainnya dan dengan jalan menghasut orang-orang militer supaya memberontak kepada atasannya.
Kedua : Kejadian-kejadian tersebut terang sejalan dan berhubungan dengan rencana kaum imperialis, yang dipelopori oleh Amerika Serikat untuk menarik Indonesia kedalam pakt militer SEATO. Rencana-rencana dari pemberontak di Sumatera untuk memisahkan Sumatera dan Kalimantan dari Pemerintah Pusat dan untuk mendirikan negara sendiri yang mempunyai peralatan sipil dan militer sendiri, yang mempunyai hubungan luar negeri sendiri, adalah sepenuhnya sejalan dengan rencana Amerika Serikat yang diatur oleh Pentagon (Kementerian Pertahanan) dan State Department (Kementerian Luar Negeri) Amerika Serikat, oleh "jendral-jendral" DI-TII dan oleh aparat-aparat serta kakitangan-kakitangan Amerika Serikat yang ada di Indonesia.

Jadi, persoalannya adalah jelas, yaitu kepentingan vital Rakyat Indonesia di satu pihak berhadapan langsung dengan kepentingan kaum imperialis asing di pihak lain. Dalam hal ini Pemerintah Ali-Idham menyatukan diri dengan kepentingan Rakyat Indonesia, dan oleh karena itu PKI tidak ragu-ragu berdiri di pihak Pemerintah dan melawan kaum pemberontak serta aktor-aktor intelektualisnya.

Demikianlah, kalau mengenai persoalannya. Jelas dimana kami berdiri, dan jelas pula dimana pihak lain berdiri. Tetapi, disamping pemerintah dapat membatasi diri pada persoalan yang sedang dihadapi, anggota yang terhormat Udin Syamsudin telah membawa-bawa Peristiwa Madiun, dengan maksud mengaburkan persoalan.
Dalam Soal Peristiwa Madiun Kaum Komunis Adalah Pendakwa

Anggota tersebut telah menyebut-nyebut Peristiwa Madiun dalam hubungan dengan Peristiwa Sumatera, antara lain dikatakannya "pelopor pemberontakan di Indonesia ini setelah Indonesia Merdeka adalah Partai Komunis Indonesia", selanjutnya "kaum Komunislah yang menjadi mahaguru pemberontakan" dan "bibitnya sudah menular ke seluruh Indonesia". Maksud pembicara tersebut jelas, yaitu supaya dalam soal pemberontakan Kolonel Simbolon dan Letnan Kolonel Ahmad Husein juga PKI yang disalahkan. Lihatlah, betapa tidak tahu malunya orang mencari kambing hitamnya, sama dengan tidak tahu malunya mereka menyalahkan PKI dalam hubungan dengan Peristiwa Madiun.

Saya tidak membantah, bahwa baik Peristiwa Madiun maupun Peristiwa Sumatera mempunyai satu sumber dan satu tujuan, yaitu bersumber pada imperialisme Amerika dan Belanda dan bertujuan untuk meletakkan Indonesia sepenuhnya di bawah telapak kaki mereka.

Berhubung dengan sebuah statement Politbiro CC PKI tanggal 13 September 1953 saya pernah dihadapkan kemuka pengadilan. Dalam sidang pengadilan tanggal 27 Januari 1955, dengan berpegang pada ayat 3 pasal 310 KUHP yang ditimpakan pada saya, sudah saya nyatakan kesediaan saya kepada pengadilan untuk membuktikan dengan saksi-saksi bahwa Peristiwa Madiun memang provokasi dan bahwa dalam Peristiwa Madiun tersebut tangan Hatta-Sukiman-Natsir cs. memang berlumuran darah. Dengan ini berarti bahwa Hatta, ketika itu masih wakil Presiden, harus tampil sebagai saksi berhadapan dengan saya. Kesediaan saya ini, yang juga diperkuat oleh advokat saya, Sdr. Mr. Suprapto, tidak mendapat persetujuan pengadilan. Jaksa menyatakan keberatannya akan pembuktian yang mau saya ajukan dengan saksi-saksi. Oleh karena jaksa menolak pembuktian yang mau saya ajukan, maka jaksa terpaksa mencabut tuduhan melanggar pasal 310 dan 311 KUHP. Jelaslah, bahwa ada orang-orang yang kuatir kalau Peristiwa Madiun ini menjadi terang bagi Rakyat.

Jadi, mengenai Peristiwa Madiun kami sudah lama siap berhadapan di muka pengadilan dengan arsiteknya Moh. Hatta. Ini saya nyatakan tidak hanya sesudah Hatta berhenti sebagai wakil Presiden, tetapi seperti di atas sudah saya katakan, juga ketika Hatta masih Wakil Presiden. Saya tidak ingin menantang siapa-siapa, tetapi kapan saja Hatta ingin Peristiwa Madiun dibawa ke pengadilan, kami dari PKI selarnanya bersedia menghadapinya. Kami yakin, bahwa jika soal ini dibawa ke pengadilan bukanlah kami yang akan menjadi terdakwa, tetapi kamilah pendakwa. Kamilah yang akan tampil ke depan sebagai pendakwa atas nama Amir Syarifuddin, putera utama bangsa Indonesia yang berasal dari tanah Batak, atas nama Suripno, Maruto Darusman, Dr. Wiroreno, Dr. Rustam, Harjono, Jokosujono, Sukarno, Sutrisno, Sarjono dan beribu-ribu lagi putera Indonesia yang terbaik dari suku Jawa yang menjadi korban keganasan satu pemerintah yang dipimpin oleh borjuis Minangkabau, Mohammad Hatta. Demikian kalau kita mau berbicara dalam istilah kesukuan, sebagaimana sekarang banyak digunakan oleh pembela-pembela kaum pemberontak di Sumatera, hal yang sedapat mungkin ingin kami hindari. Ya, kami juga akan berbicara atas nama perwira-perwira, bintara-bintara, dan prajurit-prajurit TNI yang tewas dalam "membasmi Komunis" atas perintah Hatta, karena mereka juga tidak bersalah dan mereka juga adalah korban perang-saudara yang dikobarkan oleh Hatta.

Dalam pembelaan saya di muka pengadilan tanggal 24 Februari 1955 telah saya katakan "bahwa di antara orang-orang yang karena tidak mengertinya telah ikut dalam pengejaran 'terhadap kaum Komunis', tidak sedikit sekarang sudah tidak mempunjai purbasangka lagi terhadap PKI dan sudah berjanji pada diri sendiri untuk tidak lagi menjadi alat perang-saudara dari kaum imperialis dan kakitangannya". Alat-alat negara sipil maupun militer sudah mengerti bahwa dalam Peristiwa Madiun mereka telah disuruh memerangi saudara-saudara dan teman-temannya sendiri.

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa dalam pemiiihan umum untuk Parlemen maupun untuk Konstituante lebih 80% daripada anggota-anggota Angkatan Perang memberikan suaranya kepada partai-partai demokratis, dan 30% daripada suara yang diberikan anggota Angkatan Perang adalah diberikan kepada PKI. PSI dan Masyumi hanya mendapat kurang dari 20%, jadi kurang dari suara yang didapat oleh PKI sendiri atau PNI sendiri. PSI yang mempunyai pengaruh di sejumlah opsir tinggi adalah partai kelima di dalam Angkatan Perang, sedangkan Masyumi, karena politik pro DI-nya, adalah partai keenam. Dengan ini, saya hanya hendak membuktikan bahwa memukul PKI dengan menyembar-nyemburkan Peristiwa Madiun adalah tidak merugikan PKI, malahan memberi alasan pada kami untuk berbicara dan menjelas-jelaskan tentang Peristiwa Madiun.

Apalagi sekarang, sesudah terjadi pemberontakan kolonel Simbolon di Sumatera Utara dan pemberontakan "Dewan Banteng" di Sumatera Barat, menggunakan Peristiwa Madiun untuk memukul PKI adalah seperti menepuk air didulang, bukan muka PKI yang kena, tetapi muka Masyumi dan PSI sendiri yang sekarang membela pemberontak-pemberontak di Sumatera itu dengan mati-matian.
Hatta Bertanggungjawab Atas Penculikan, Pembunuhan Dan Perang-Saudara Tahun 1948

Mari, dalam menilai kebijaksanaan pemerintah Ali-Idham sekarang, kita perbandingkan antara kebijaksanaan pemerintah Hatta tahun 1948 mengenai Peristiwa Madiun dengan kebijaksanaan pemerintah Ali-ldham sekarang. Dari hasil penilaian ini saya akan rnenentukan sikap saya terhadap kebijaksanaan pemerintah sekarang.

Peristiwa Madiun didahului oleh kejadian-kejadian di Solo, mula-mula dengan pembunuhan atas diri kolonel Sutarto, Komandan TNI Divisi IV, dan kemudian pada permulaan September 1948 dengan penculikan dan pembunuhan terhadap 5 orang perwira TNI, yaitu major Esmara Sugeng, kapten Sutarto, kapten Sapardi, kapten Suradi dan letnan Muljono. Juga diculik 2 orang anggota PKI, Slamet Wijaja dan Pardijo. Kenyataan bahwa saudara yang diculik ini pada tanggal 24 September dimasukkan ke dalam kamp resmi di Danurejan, Jokjakarta, membuktikan bahwa pemerintah Hatta langsung campurtangan dalam soal penculikan-penculikan dan pembunuhan-pembunuhan di atas. Ini tidak bisa diragukan lagi !

Dalam pidatonya tanggal 19 September 1948 Presiden Sukarno mengatakan bahwa Peristiwa Solo dan Peristiwa Madiun tidak berdiri sendiri. Ini sepenuhnya benar! Sesudah penculikan-penculikan dan pembunuhan-pembunuhan di Solo yang diatur dari Yogya, keadaan di Madiun menjadi sangat tegang sehingga terjadilah pertempuran antara pasukan-pasukan dalam Angkatan Darat yang pro dan yang anti penculikan-penculikan serta pembunuhan-pembunuhan di Solo, yaitu pertempuran pada tanggal 18 September 1948 malam. Dalam keadaan kacau balau demikian ini Residen Kepala Daerah tidak ada di Madiun, Wakil Residen tidak mengambil tindakan apa-apa sedangkan Walikota sedang sakit. Untuk mengatasi keadaan ini maka Front Demokrasi Rakyat, dimana PKI termasuk di dalamnya, mendesak supaya Kawan Supardi, Wakil Walikota Madiun bertindak untuk sementara sebagai penjabat Residen selama Residen Madiun belum kembali. Wakil Walikota Supardi berani mengambil tanggung jawab ini. Pengangkatan Kawan Supardi sebagai Residen sementara ternyata juga disetujui oleh pembesar-pembesar militer dan pembesar-pembesar sipil lainnya. Tindakan ini segera dilaporkan ke pemerintah pusat dan dimintakan instruksi dari pemerintah pusat tentang apa yang harus dikerjakan selanjutnya.

Nah, tindakan inilah, tindakan mengangkat Wakil Walikota menjadi Residen sementara inilah yang dinamakan oleh pemerintah Hatta tindakan "merobohkan pemerintah Republik Indonesia", tindakan "mengadakan kudeta" dan tindakan "mendirikan pemerintah Soviet".

Kalau dengan mengangkat seorang Wakil Walikota menjadi Residen sementara bisa dinamakan merobohkan pemerintah Republik Indonesia, bisa dinamakan kudeta dan bisa dinamakan mendirikan pemerintah Soviet, nama apakah lagi yang bisa diberikan kepada tindakan komplotan Simbolon dan "Dewan Banteng" di Sumatera? Selain daripada itu, jika memang demikian halnya, alangkah mudahnya merobohkan pemerintah Republik Indonesia, alangkah mudahnya mengadakan kudeta dan alangkah mudahnya mendirikan pemerintah Soviet! Jika memang demikian mudahnya, saya kira sekarang sudah tidak ada lagi Republik kita, karena nafsu merobohkan Republik sekarang, begitu dikobar-kobarkan dan begitu besarnya di sementara golongan, terutama di kalangan sebuah partai kecil yang kalah dalam pemilihan umum yang lalu. Tetapi saya kira, merobohkan Republik Indonesia tidaklah begitu mudah sebagaimana sudah dibuktikan oleh kegagalan Simbolon dan oleh makin merosotnya pamor "Dewan Banteng", disamping Republik Indonesia tetap berdiri tegak. Apalagi mendirikan pemerintah Soviet, tidaklah semudah mengangkat seorang Wakil Walikota menjadi Residen sementara. Rakyat Tiongkok dan Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok yang sudah berjuang mati-matian selama berpuluh-puluh tahun di bawah pimpinan Partai Komunis Tiongkok hingga sekarang belum sampai ke taraf mendirikan pemerintah Soviet, artinya pemerintah sosialis di Tiongkok. Jadi, alangkah bebalnya, atau alangkah mencari-carinya orang-orang yang menuduh PKI merobohkan Republik dan mendirikan pemerintah Soviet di Madiun dengan mengangkat Wakil Walikota Supardi menjadi Residen sementara.

Berdasarkan kejadian pengangkatan Wakil Walikota Supardi menjadi Residen sementara dan atas tanggung jawab sepenuhnya dari pemerintah Hatta, maka pada tanggal 19 September 1948 oleh Presiden Sukarno dadakan pidato yang berisi seruan kepada seluruh Rakyat bersama-sama membasmi "kaum pengacau", maksudnya membasmi kaum Komunis dan kaum progresif lainnya secara jasmaniah. Saya katakan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah Hatta, karena Hattalah yang menjadi Perdana Menteri ketika itu. Tapi karena Hatta tahu bahwa pengaruhnya sangat kecil di kalangan Angkatan Perang dan alat-alat negara lainnya, apalagi di kalangan masyarakat, maka Hatta menggunakan mulut Sukarno dan meminjam kewibawaan Sukarno untuk membasmi Amir Syarifuddin dan beribu-ribu putera Indonesia asal suku Jawa. Ini, sekali lagi, kalau kita mau berbicara dalam istilah kesukuan yang sekarang banyak dilakukan oleh pembela-pembela kaum pemberontak di Sumatera, sesuatu yang sedapat mungkin ingin kami hindari.

Demikianlah, "kebijaksanaan" Hatta sebagai Perdana Menteri dalam menghadapi persoalan-persoalan masyarakat dan persoalan politik yang kongkrit. Karena kepicikannya dari kesombongannya sebagai borjuis Minang yang ingin melonjak cepat sampai ke angkasa, karena kehausannya akan kekuasaan, karena kepala batunya, karena ketakutannya yang keterlaluan kepada Komunisme, maka Hatta sebagai Perdana Menteri dengan secara gegabah mengerahkan alat-alat kekuasaan negara untuk menculik, membunuh dan mengobarkan perang saudara. Orang sering salah kira dengan menyamakan sifat kepala batu Hatta dengan "kemauan keras" atau sikap yang "konsekwen". Tetapi saya yang juga mengenal Hatta dari dekat berpendapat, bahwa sifat kepala batu Hatta adalah disebabkan karena sempit pikirannya, dan karena sempit pikirannya ia tidak bisa bertukar pikiran secara sehat, tidak pandai bermusyawarah dan tahunya hanya main "ngotot", "mutung", "basmi" dan "tangan besi". Dan apa akibatnya permainan "basmi" dan "tangan besi" Hatta? Beribu-ribu pemuda dan Rakyat dari kedua belah pihak yang berperang mati karenanya. Seluruh Rakyat sudah mengetahui dari pengalamannya sendiri bahwa semua ini dilakukan hanya untuk melapangkan jalan bagi Hatta buat pelaksanaan Konferensi Meja Bundar dengan Belanda yang langsung diawasi oleh Amerika Serikat, untuk membikin perjanjian KMB yang khianat dan yang sudah kita batalkan itu.

Sifat gegabah dari tindakan Hatta lebih nampak lagi ketika ia meminta kekuasaan penuh dari BPKNIP, dimana di dalam pidatonya dinyatakan bahwa "Tersiar pula berita -- entah benar entah tidak -- bahwa Musso akan menjadi Presiden Republik rampasan itu dan Mr. Amir Syarifuddin Perdana Menteri". Lihatlah betapa tidak bertanggungjawabnya tindakan Hatta. la bertindak atas dasar berita yang sifatnya "entah benar entah tidak" bahwa sesuatu "akan" terjadi. Ya, Hatta bertindak atas berita yang masih diragukan tentang akan terjadinya sesuatu. Tetapi, adalah tidak diragukan lagi bahwa tindakan Hatta sudah berakibat dibunuhnya ribuan orang yang tidak berdosa tanpa proses.
Hatta lngin Berkuasa Sewenang-wenang Lagi

Berdasarkan pengalaman dengan Peristiwa Madiun, dimana Hatta menelanjangi dirinya sebagai manusia yang tidak berperikemanusiaan, maka saya seujung rambutpun tidak ragu bahwa Hatta, seperti belum lama berselang dimuat dalam koran-koran pemah mengucapkan kepada Firdaus A. N., hanya bersedia berkuasa jika tidak bisa dijatuhkan oleh Parlemen. Kalau mau tahu tentang Hatta, inilah dia! lnilah politiknya, inilah moralnya, inilah segala-galanya! Yaitu, seorang yang mau berkuasa secara sewenang-wenang.

Hatta sama sekali tidak menghargai jerih payah Rakyat yang kepanasan dan kehujanan antri untuk memberikan suaranya untuk Parlemen kita sekarang. Lebih daripada itu, ia juga tidak menghargai suaranya sendiri yang diberikannya ketika memilih Parlemen ini. Orang yang tidak menghargai orang lain sering kita temukan di dunia ini. Tetapi orang yang tidak menghargai suaranya sendiri, ini keterlaluan.

Hatta ingin berkuasa kembali tanpa bisa dijatuhkan oleh Parlemen, ia memimpikan masa keemasannya di tahun 1948. Kali ini yang mau dijadikannya mangsa bukan hanya putera-putera Indonesia asal suku Jawa dan Batak, tetapi juga putera-putera suku lain, termasuk putera-putera suku Minangkabau, karena PKI sekarang sudah tersebar di seluruh Indonesia dan di semua suku. Tetapi, sebelum Hatta sampai ke situ, perlu saya peringatkan bahwa dalam tahun 1948 ia hanya berhadapan dengan 10.000 Komunis yang hanya tersebar secara sangat tidak merata di pulau Jawa dan Sumatera, karena PKI ketika itu dilarang berdiri di daerah pendudukan Belanda. Tetapi sekarang, Hatta harus berhadapan dengan lebih satu juta Komunis yang tersebar di semua pulau dan di semua suku. Saya perlu menyatakan ini, hanya untuk menerangkan betapa besar akibatnya kalau Hatta bermain "tangan besi" lagi. Dan .... besipun bisa patah !

Saya yakin, bahwa tiap-tiap orang yang mempunyai peran tanggung jawab tidak ingin terulang kembali tragedi nasional seperti Peristiwa Madiun itu. Dari pihak Partai Komunis Indonesia, seperti sudah berulang-ulang kami nyatakan, dan sudah menjadi pelajaran di dalam Sekolah-Sekolah Kursus-Kursus Partai kami, kami ingin dan kami yakin bisa mencapai tujuan-tujuan politik kami secara parlementer. Kami akan menghindari tiap-tiap perang-saudara selama kepada kami dijamin hak-hak politik untuk memperjuangkan cita-cita kami. Tetapi, kalau kepada kami disodorkan bayonet dan didesingkan peluru seperti dalam peristiwa Madiun, juga seperti selama peristiwa itu, kami tidak akan memberikan dada kami untuk ditembus bayonet dan ditembus peluru kaum kontra-revolusioner.

Kami kaum Komunis tidak ingin menggangu siapa-siapa selama kami tidak diganggu. Kami ingin bersahabat dengan semua orang, semua golongan dan semua partai yang mau bersahabat dan bekerja sama dengan kami untuk hari depan yang lebih baik bagi tanah air dan Rakyat Indonesia. Walaupun di hadapan kantor pusat Masyumi di Kramat Raja 45, Jakarta, terpancang dengan jelas papan "Front Anti-Komunis", jadi anti kami, anti saya dan anti kawan-kawan saya, tetapi kami kaum Komunis tidak akan ikut gila untuk juga memancangkan papan "Front Anti-Masyumi"', apalagi "Front Anti-lslam". Kami tidak akan membiarkan diri kami terprovokasi oleh pemimpin Masyumi ini. Saya pribadi tidak mau diprovokasi oleh kenalan lama saya, Sdr. Mohamad Isa Anshari, pemimpin akbar "Front Anti-Komunis".

Berangsur-angsur Rakyat Indonesia berdasarkan pengalamannya sendiri menjadi makin yakin bahwa bukanlah kaum Komunis yang anti-agama, tetapi sebaliknya, sejumlah pemimpin partai-partai agamalah yang anti-Komunis dan menghasut anggota-anggotanya supaya anti-Komunis.

Rakyat Indonesa sudah mengetahui bahwa dalam soal pemerintahan kami menginginkan terbentuknya pemerintah persatuan nasional dimana didalamnya duduk 4-Besar, jadi termasuk PKI dan Masyumi, bersama-sama dengan partai-partai lain. Ini akan kami perjuangkan terus walaupun sampai ini hari saya kira Masyumi belum mau, karena masih mengikuti apa yang dikatakan oleh pemimpin Masyumi Sdr. Moh. Natsir dalam muktamar Masyumi di Bandung bulan Desember 1956. Dalam muktamar tersebut Sdr. Moh. Natsir mengatakan antara lain bahwa pimpinan partai Masyumi "meletakkan strateginya menghadapi pembentukan kabinet kepada dua pokok pikiran yaitu (a) Memulihkan kerjasama antara partai-partai Islam (b) Menggabungkan tenaga-tenaga non-Komunis dalam kabinet, Parlemen dan masyarakat serta mengisolir PKI atau para crypto-Koi-ntinis dari kabinet". (Halaman 22 "Laporan Beleid Politik Pimpinan Partai Masyumi"). Cobalah renungkan, bukan persatuan nasional yang mereka ajarkan dan amalkan, tetapi perpecahan nasional. Mengisolasi PKI adalah identik dengan mengisolasi berjuta-juta Rakyat Indonesia. Bagaimana persatuan nasional akan bisa tercapai dengan sikap yang a-priori semacam ini. Sikap semacam ini hanya mempertegas keadaan politik di negeri kita, dan yang untung bukan bangsa Indonesia, tetapi kaum imperialis asing, yang memang menginginkan peruncingan keadaan dan perpecahan di dalam tubuh bangsa kita.

Jadi, kapankah semua pemuka bangsa kita akan belajar dari pengalaman Peristiwa Madiun yang tragis itu, supaya tidak lagi mengulangi kesalahan tindakan dan kebijaksanaan agar persatuan bangsa kita terpelihara baik, supaya kita tidak gegabah dalam mengambil tindakan-tindakan, apalagi tindakan-tindakan yang bisa berakibat luas? Saya berusaha dan terus akan berusaha untuk menarik pelajaran sebanyak-banjyaknya dari pengalaman sejarah itu.
Kabinet Ali-ldham Ber-puluh2 Kali Lebih Bijaksana Daripada Kabinet Hatta

Dibanding dengan kebijaksanaan pemerintah Hatta dalam menghadapi kejadian di Madiun dalam bulan September 1948, kabinet Ali-ldham sekarang berpuluh-puluh kali lebih bijaksana. Padahal kalau melihat kejadiannya, pengangkatan seorang Wakil Walikota menjadi Residen sementara karena dipaksa oleh keadaan, belumlah apa-apa kalau dibanding dengan pengoperan pimpinan pemerintah daerah Sumatera Tengah oleh orang-orang "Dewan Banteng", yang terang-terangan direncanakan terlebih dulu dalam reuni ex-divisi Banteng bulan November 1956, dan yang terang-terangan sudah pernah menolak dan menghina perutusan pemerintah pusat yang datang untuk berunding. Apalagi kalau dibanding dengan perbuatan komplotan kolonel Simbolon pada tanggal 22 Desember 1956, yang terang-terangan menyatakan tidak lagi mengakui pemerintah yang sah sekarang. Apalagi, kalau kita ingat bahwa maksud yang sesungguhnya dari semua tindakan itu ialah untuk memisahkan Sumatera dan Kalimantan dari Pemerintah Pusat, mendirikan negara Sumatera dan Kalimantan serta mengadakan hubungan luar negeri sendiri. Apalagi kalau diingat bahwa ada maksud-maksud untuk menyerahkan pulau We di Utara Sumatera kepada negara besar tertentu untuk dijadikan pangkalan-perang. Apalagi kalau diingat bahwa semua rencana itu sesuai sepenuhnya dengan apa yang direncanakan oleh Pentagon dan State Department Amerika Serikat, oleh "jendral-jendral" DI-TII dan aparat-aparat serta kakitangan-kakitangan Amerika lainnya yang ada di Indonesia. Jika diingat semuanya ini, maka pengangkatan Wakil Walikota Supardi menjadi Residen sementara Madiun adalah hanya "kinderspel" (permainan kanak-kanak).

Tetapi penamaan apa yang diberikan oleh Hatta kepada kejadian-kejadian di Madiun bulan September 1948 dan penamaan apa pula yang, diberikan orang kepada perbuatan-perbuatan kaum pemberontak di Sumatera pada bulan Desember 1956? Peristiwa Madiun dinamakan "merobohkan Republik Indonesia", dinamakan "kudeta", tetapi pemberontakan di Sumatera yang sepenuhnya dan secara terang-terangan disokong oleh kaum imperialis asing, terutama kaum imperialis Amerika dan Belanda, mereka namakan "tindakan konstruktif" demi "kepentingan daerah". Saya bertanya : Konstruktif untuk siapa? Untuk kepentingan daerah mana? Memang konstruktif sekali tindakan kaum pemberontak di Sumatera, konstruktif dalam rangka membangun pangkalan-pangkalan perang SEATO! Memang untuk kepentingan daerah, kepentingan perluasan daerah SEATO! Jadi, sama sekali tidak konstruktif untuk Rakyat Indonesia dan sama sekali bukan untuk kepentingan daerah Indonesia !

Demikianlah, apa sebabnya saya katakan bahwa mengemukakan Peristiwa Madiun dalam keadaan sekarang untuk memukul PKI adalah seperti menepuk air didulang. Bukannya PKI yang kecipratan, tetapi justru si penepuk air yang sial itu. Mengemukakan soal Peristiwa Madiun dalam menghadapi Peristiwa Sumatera sekarang berarti memberi alasan yang kuat untuk mengkonfrontasikan kebijaksanaan yang memang bijaksana dari kabinet Ali-ldham sekarang dengan kebijaksanaan yang tidak bijaksana dari Kabinet Hatta dalam tahun 1948. Jika sudah dikonfrontasikan, maka akan merasa berdosalah orang-rang yang berteriak-teriak ingin melihat naiknya Hatta kembali, kecuali kalau orang-orang itu memang ingin melihat Hatta sekali lagi mempermainkan nyawa umat Indonesia sebagai mempermainkan nyawa anak ayam.

Kebijaksanaan kabinet Ali-ldham dalam menghadapi Peristiwa Sumatera sekarang tidak disebabkan terutama karena Ali Sastroamijojo seorang Indonesia dari suku Jawa yang toleran, tidak, tetapi karena pimpinan kabinet sekarang terdiri dari orang-orang yang mempunyai perasaan tanggung jawab yang besar. Syukurlah, bahwa ketika terjadi Peristiwa Sumatera Hatta tidak memegang fungsi dalam pimpinan negara, walaupun saya tidak ragu adanya sangkut paut Hatta dengan kejadian-kejadian itu. Kalau Hatta memegang fungsi penting, apalagi kalau Hatta memegang tampuk pemerintahan, entah berapa banyak lagi korban yang dibikinnya.

Dalam usaha menyelesaikan Peristiwa Sumatera ada orang-orang yang ingin supaya soal kolonel Simbolon "diselesaikan secara adat", supaya soal "Dewan Banteng" diselesaikan "secara musyawarah", secara "potong kerbau" dan dengan "menggunakan pepatah dan petitih". Pendeknya, adat, kerbau serta pepatah dan petitih mau dimobilisasi untuk menyelesaikan soal kolonel Simbolon dan soal "Dewan Banteng". Sampai-sampai orang-orang, yang tidak beradat juga berbicara tentang "penyelesaian secara adat".

Tetapi, orang-orang ini pada bungkam semua ketika Amir Syarifuddin dengan tanpa proses ditembus oleh peluru atas perintah Hatta. Ketika Amir Syarifuddin masih ditahan di penjara Yogya sebelum dibawa ke Solo dan digiring ke desa Ngalian untuk ditembak, tidak ada seorang Batak atau siapapun yang tampil ke depan, dan mengatakan: "Mari soal Amir Syarifuddin kita selesaikan secara adat tanah Batak", atau "Mari soal Amir Syarifuddin kita selesaikan secara Kristen".

Saya hanya ingin bertanya: Apakah Amir Sjarifuddin yang bermarga Harahap itu kurang Bataknya daripada kolonel Simbolon sehingga adat Batak menjadi tidak berlaku bagi dirinya? Saya kira Amir Syarifuddin tidak kalah Bataknya daripada orang Batak yang mana jua pun, malahan ia tidak kalah Kristennya dari pada kebanyakan orang Kristen. Amir Syarifuddin meninggal sesudah ia menyanyikan lagu Internasionale, lagu Partainya, lagu kesayangannya, dan ia meninggal dengan Kitab Injil di tangannya. Amir Syarifuddin adalah putera Batak yang baik, yang patriotik, dan karena itu juga ia adalah seorang putera Indonesia yang baik. Jadi tidak sepantasnya adat tanah Batak tidak berlaku baginya.

Bagaimana pula halnya ribuan orang Jawa yang didrel tanpa proses atas perintah Hatta itu? Apakah suku Jawa yang menderita dari abad ke abad tidak mengenal musyawarah dan tidak mengenal pepatah dan petitih sehingga ketika dilancarkan kampanye pembunuhan terhadap orang-orang Jawa selama Peristiwa Madiun tidak ada orang Jawa yang beradat dan tidak ada cerdik-pandai Jawa yang tampil ke depan untuk menyelesaikan persoalan ketika itu secara rembugan (musyawarah), secara adat, dan dengan berbicara menggunakan banyak paribasan (peribahasa), dengan potong sapi, potong kerbau, dan dengan mbeleh wedus (potong kambing)? Ataukah karena pulau Jawa sudah kepadatan penduduk maka pembunuhan atas orang-orang Jawa oleh tangan besi borjuis Minang Mohammad Hatta boleh dibiarkan? PKI tampil ke depan untuk kepentingan, "de zwijgende Javanen" ("Orang2 Jawa Yang Berdiam Diri") ini, baik mereka Komunis atau pun bukan-Komunis. Ya, jika soal ini dibawa ke pengadilan, PKI juga akan berbicara atas nama prajurit-prajurit, bintara-bintara dan perwira-perwira dari suku Jawa yang mati karena melakukan tugas "membasmi Komunis" yang diperintahkan oleh Hatta. Prajurit-prajurit, bintara-bintara dan perwira-perwira yang mati dalam pertempuran melawan Komunis ketika itu adalah tidak bersalah, sama tidak bersalahnya dengan Komunis-Komunis yang mereka tembak. Mereka semuanya adalah korban permainan politik perang-saudara Hatta. Tidak hanya kami, sebagai pewaris-pewaris dari pahlawan-pahlawan Komunis dalam Peristiwa Madiun, tetapi juga keluarga para prajurit, bintara dan perwira TNI yang disuruh "membasmi Komunis" berhak untuk mendakwa Hatta sebagai pembunuh sanak-saudara mereka, jika soal ini dibawa ke pengadilan.

Mari sekarang kita lihat bagaimana sikap pemerintah Hatta terhadap perwira yang belum tentu bersalah dalam Peristiwa Madiun, dan bagaimana sikap pemerintah Ali-ldham sekarang terhadap opsir-opsir yang sudah terang bersalah dalarn pemberontakan-pemberontakan di Sumatera.

Pemerintah Hatta dengan tanpa memeriksa lebih dulu kesalahan mereka terus saja memecat perwira-perwira, antara lain yang masih hidup sekarang bekas Jenderal Major Ir. Sakirman, bekas Letnan Kolonel Martono, bekas Major Pramuji, dan banyak lagi. Padahal perwira-perwira ini belum pernah dipanggil untuk menghadap, apalagi diperiksa; jadi sama sekali tidak ada dasar untuk memecat mereka. Para perwira yang belum tentu bersalah tidak hanya dipecat, tetapi banyak juga yang disiksa di luar perikemanusiaan dan dibunuh tanpa dibuktikan kesalahannya terlebih dahulu.

Sekedar untuk mengetahui bagaimana pembunuhan-pembunuhan kejam oleh alat-alat resmi ketika itu, bersama ini, saya lampirkan 3 buah turunan laporan resmi dan pengakuan resmi tentang pembunuhan terhadap diri Sidik Aslan dkk. dan terhadap letnan kolonel Dakhlan dan major Mustoffa. Untuk menghemat waktu tidak saya bacakan lampiran-lampiran ini. Lampiran-lampiran ini, saya sampaikan lepas dari penilaian siapa dan bagaimana major Sabarudin, pembuat pengakuan-pengakuan tersebut. Yang sudah terang major Sabarudin bukan simpatisan PKI, apalagi anggota PKI.

Kekejaman pemerintah Hatta selama Peristiwa Madiun adalah berpuluh-puluh kali lebih kejam dari pada pemerintah kolonial Belanda ketika menghadapi pemberontakan Rakyat tahun 1926. Pemerintah kolonial Belanda masih memakai alasan-alasan hukum untuk membunuh, memenjarakan dan mengasingkan kaum pemberontak, tetapi Hatta sepenuhnya mempraktekkan hukum rimba. Semuanya ini mengingatkan saya kembali pada tulisan Hatta yang berkepala "14 Juli", dimuat dalam harian "Pemandangan" pada 14 Juli 1941 dimana antara lain ia menulis tentang Petain, seorang Prancis boneka Hitler, sebagai "seorang serdadu yang berhati lurus dan jujur". Hanya serigala mengagumi serigala, hanya fasis mengagumi fasis !

Bandingkanlah sikap pemerintah Hatta terhadap kejadian di Madiun dengan sikap pemerintah sekarang terhadap kolonel Simbolon yang sudah terang bersalah karena merebut kekuasaan di sebagian wilajah Republik Indonesia, yang sudah terang melanggar disiplin militer atau yang oleh Presiden Sukarno/Panglima Tertinggi dalam amanatnya tanggal 25 Desember 1956 dirumuskan telah berbuat yang "menggoncangkan sendi-sendi ketentaraan dan kenegaraan kita, dan yang membahayakan keutuhan tentara dan negara kita pula". Kolonel Simbolon hanya diberhentikan sementara sebagai Panglima Tentara dan Teritorium I. Sedangkan terhadap pemimpin-pemimpin pemberontakan militer di Sumatera Tengah sampai sekarang belum diambil tindakan apa-apa.

Tentu ada orang-orang yang mengatakan: ya, karena Panglima Tertinggi, Pemerintah dan Gabungan Kepala Staf Angkatan Perang sekarang tidak mempunyai kewibawaan, maka mereka tidak menghukum perwira-perwira tersebut seperti Hatta dulu menghukum perwira-perwira yang disangka tersangkut dalam Peristiwa Madiun.

Istilah "wibawa" pada waktu belakangan ini banyak dipergunakan orang dengan masing-masing mempunyai interpretasinya sendiri-sendiri. Kalau dengan istilah "wibawa" yang dimaksudkan ialah kemampuan pemerintah untuk bertindak, maka terang bahwa pemerintah sekarang sanggup bertindak, sanggup memerintah, artinya mempunyai kewibawaan. Apakah bukan tanda wibawa dari pemerintah sekarang dengan dapatnya digulingkan kerajaan sehari komplotan kolonel Simbolon dalam waktu yang sangat singkat?

Tanggal 22 Desember 1956 pemerintah memutuskan dan mengumumkan pemberhentian sementara kolonel Simbolon sebagai Panglima TT I dan menyerahkan tanggung jawab TT I kepada letnan-kolonel Jamin Gintings atau letnan-kolonel A. Wahab Macmour. Dalam waktu hanya empat hari, yaitu pada tanggal 27 Desember 1956 komplotan kolonel Simbolon sudah dapat diturunkan dari kerajaan seharinya. Ini artinya bahwa seruan pemerintah dipatuhi, ini artinya pemerintah mempunjai kewibawaan.

Tentu ada orang-orang yang berkata lagi: ya, tetapi itu mengenai Sumatera Utara. Mengenai Sumatera Tengah pemerintah tidak mempunyai kewibawaan. Mengenai ini saya jawab sbb. : Tiap-tiap orang yang tahu imbangan kekuatan di dalam negeri tidak sukar memahamkan, bahwa kalau pemerintah pusat sekarang mau bertindak, apalagi kalau mau bertindak serampangan seperti Hatta, maka dengan pengerahan serentak seluruh kekuatan Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, dengan dibantu oleh massa Rakyat, maka kerajaan "Dewan Banteng" juga hanya akan merupakan kerajaan sehari.

Soalnya bukanlah hanya menunjukkan kemampuan menggunakan kekuatan seperti yang pernah dilakukan oleh Hatta, tetapi juga kebijaksanaan. Pada pokoknya kami setuju bahwa pemerintah sekarang mengkombinasi kekuatan riilnya dengan kebijaksanaan. Sikap ini merupakan dasar yang kuat bagi pemerintah, jika pada satu waktu pemerintah harus bertindak keras, karena jalan perundingan sudah tidak mempan lagi.

Walaupun kami kaum Komunis pernah diperlakukan secara kejam oleh pemerintah Hatta selama Peristiwa Madiun, tetapi kami tidak menyetujui jika pemerintah sekarang mencontoh perbuatan Hatta yang gegabah dan tidak bertanggungjawab itu. Kita semua mengetahui bahwa politik "tangan besi" Hatta sepenuhnya menguntungkan kepentingan kaum imperialis asing. Ya, walaupun banyak perwira penganut cita-cita PKI yang dibasmi secara jasmaniah dalam Peristiwa Madiun, tetapi kami tidak menuntut supaya kolonel Simbolon, letnan kolonel Abmad Husein dll. dibasmi secara jasmaniah. Apalagi kami tahu bahwa banyak opsir-opsir yang tersangkut dalam pemberontakan-pemberontakan di Sumatera adalah karena hasutan-hasutan sebuah partai kecil yang keok dalam pemilihan umun, jl. Kami tidak menghendaki penumpahan darah yang disebabkan oleh kehampaan kebijaksanaan.

Jadi apakah yang kami inginkan ?

Kami hanya ingin, supaya disiplin militer berjalan sebagaimana mestinya, supaya hirarki ketentaraan ditaati dengan patuh, supaya Angkatan Perang tetap setia kepada cita-cita Revolusi Agustus 1945, karena hanya dengan demikian kita dapat membangun Angkatan Perang yang mampu membantu menyelesaikan semua tuntutan Revolusi Agustus 1945. Hanya dengan penegakan tata tertib hukum dalam ketentaraan yang berjiwa Revolusi Agustus 1945 Angkatan Perang kita akan setia kepada sumbernya, yaitu Revolusi dan Rakyat.

Sebagaimana sudah saya katakan di atas, ada sementara orang berteriak supaya diadakan penyelesaian "secara adat", "dengan potong kerbau" dan "dengan menggunakan pepatah dan petitih". Tetapi, jika kita tidak waspada, apakah yang tersembunyi di belakang kata-kata ini semuanya? Tidak lain ialah untuk mencairkan disiplin dalam Angkatan Perang kita, untuk mengacau-balaukan hirarki dan tata tertib hukum di dalam ketentaraan kita. Saya tidak berkeberatan jika juga ditempuh jalan secara adat, kerbau-kerbau dipotongi dan segala macam pepatah dan petitih nenek moyang digali dan dipakai, karena semuanya ini memang warisan dan milik kita sendiri. Tetapi jangan lupa, bahwa semuanya ini hanyalah faktor tambahan. Yang primer bagi orang-orang militer ialah tata tertib hukum di dalam ketentaraan. Kalau tidak demikian lebih baik perwira-perwira yang bersangkutan menanggalkan epoletnya dan kembali ke kampung untuk duduk dalam lembaga-lembaga adat dikampung. Disanalah barangkali mereka akan menemukan ketenteraman jiwanya.

Sesudah mengkonfrontasikan Peristiwa Madiun 1948 dengan Peristiwa Sumatera 1956, maka sampailah saya pada kesimpulan, bahwa pemerintah Ali-ldham sekarang berpuluh-puluh kali lebih bijaksana daripada pemerintah Hatta ketika menghadapi kejadian-kejadian di Madiun dalam bulan September 1948. Ini dilihat dari sudut kebijaksanaan. Dilihat dari sudut kewibawaan pemerintah Ali-Idham mempunyai kewibawaan, dibuktikan oleh ketaatan alat-alatnya pada umumnya. Yang tidak mentaati pemerintah sekarang hanya minoritas yang sangat kecil yang sudah diracuni oleh sebuah partai kecil dan oknum-oknum liar yang tidak melihat hari depannya dalam demokrasi, tetapi dalam sesuatu kekuasaan militeris-fasis. Adalah janggal dan tidak bertanggungjawab jika pemerintah Ali-Idham menyerah kepada ambisi partai kecil dan oknum-oknum liar ini.

Selanjutnya dapat pula ditarik kesimpulan, bahwa adalah perbuatan yang tidak bertanggungjawab untuk memberi kans sekali lagi kepada Mohamad Hatta, bapak perang-saudara, seorang yang karena haus kekuasaan dan pendek akal telah menewaskan beribu-ribu Rakyat dan pemuda baik orang-orang sipil maupun orang-orang militer kita yang baik-baik.
Dwitunggal Tidak Pernah Ada

Sementara orang tentu akan bertanya: Tetapi bagaimana dengan "dwitunggal"? Pertama-tama perlu saya nyatakan bahwa dwitunggal tidak pernah ada, bahwa dwitunggal hanya ada dalam dunia impian orang-orang yang tidak mengerti seluk-beluk sejarah perjuangan kemerdekaan dan sejarah pencetusan Revolusi Agustus 1945.

Kalau orang mau tenang dan mau mengingat-ingat kembali pada pertentangan pendapat yang sengit antara Sukarno dengan "Partai Indonesia" (Partindo) di satu pihak dan Hatta-Sjahrir dengan apa yang dinamakan "Pendidikan Nasional Indonesia" di pihak lain, maka orang akan sependapat bahwa dwitunggal yang sungguh-sungguh memang tidak pernah ada. Untuk pertama kali, pada kesempatan ini ingin saya nyatakan, bahwa saya sudah lama merasa ikut berdosa karena sudah ambil bagian aktif dalam gerakan memaksa Hatta menandatangani Proklamasi 17 Agustus 1945. Hatta sudah sejak semula secara ngotot menentang pencetusan Revolusi Agustus. la menggantungkan kemerdekaan Indonesia sepenuhnya pada rakhmat Saikoo Sikikan (Panglima Tertinggi Tentara Jepang di Indonesia) yang tidak kunjung tiba itu.

Saya merasa lebih-lebih ikut berdosa lagi ketika membaca pidato Hatta waktu menerima gelar Dr. HC dari Universitas "Gajah Mada" dimana dengan tegas dikatakannya bahwa revolusi harus dibendung. Kalau saya tidak salah Universitas "Gajah Mada" sudah tiga kali memberikan gelar kehormatan, pertama kepada Presiden Sukarno, kedua kepada Hatta dan ketiga kepada Ki Hajar Dewantara. Pemberian yang pertama dan ketiga, menurut pendapat saya, adalah tepat, karena Universitas "Gajah Mada" yang dilahirkan oleh revolusi memberikan gelar kehormatan kepada orang-orang revolusioner, pengabdi-pengabdi revolusi. Tetapi pemberian yang kedua, yaitu pada Hatta, maaf, adalah satu kekeliruan yang mungkln tidak disengaja. Betapa tidak keliru, sebuah universitas yang dilahirkan oleh revolusi memberikan gelar kehormatan kepada seorang yang ingin membendung revolusi, kepada seorang kontra-revolusioner.

Dwitunggal yang terdiri dari seorang revolusioner dan yang seorang lagi kontra-revolusioner sama sekali bukan dwitunggal. Oleh karena itulah saya katakan, dwitunggal tidak pernah ada, kecuali di dalam dongengan dan impian. Dongengan tentang dwitunggal inilah yang antara lain telah membikin revolusi kita menjadi macet, karena dwitunggal yang dibikin-bikin itu, yang heterogen itu, telah membikin kita terjepit di antara dua kutub, kutub revolusi dan kutub kontra-revolusi. Selama lebih sebelas tahun Rakyat Indonesia sudah ditipu dengan apa yang dinamakan dwitunggal.

Revolusi kita berjalan terus, semua kekuatan revolusioner harus dipersatukan dan dimobilisasi untuk mengalahkan kekuatan-kekuatan kontra-revolusioner.

Demikianlah, penilaian saya mengenai kebijaksanaan pemerintah sekarang, sesudah saya mengkonfrontasikan kebijaksanaan pemerintah sekarang dengan kebijaksanaan pemerintah Hatta ditahun 1948. Saya dipaksa untuk memberikan penilaian secara ini, karena ada salah seorang anggota Parlemen kita yang dalam pemandangan umumnya membawa-bawa Peristiwa Madiun.

No comments:

Post a Comment