Arif Rohman
School of Humanities and Social Sciences
Charles Sturt University
Cite:
Rohman, Arif. (2013). Tentang Penjara Swasta: Akankah kita mengarah ke sana?. Kompasiana, 4 August 2013.
Rohman, Arif. (2013). Tentang Penjara Swasta: Akankah kita mengarah ke sana?. Kompasiana, 4 August 2013.
Beberapa waktu yang lalu publik di Indonesia sempat dikejutkan oleh kisruh di beberapa lembaga pemasyarakatan (penjara), yang disinyalir karena fasilitas lembaga pemasyarakatan yang tidak memadai serta kapasitas penjara yang terlalu penuh (overcrowded). Pertanyaan yang kerap muncul adalah bagaimana sebenarnya pengelolaan institusi penjara di negeri kita dan tidak adakah terobosan-terobosan baru yang bisa dipakai untuk menjawab persoalan tersebut?
Sebenarnya persoalan penjara yang kapasitasnya berlebihan dan fasilitasnya yang minim, tidak hanya dialami negara kita saja. Negara maju semacam Amerika, Inggris dan Australia juga sebenarnya dipusingkan oleh masalah ini. Puncaknya adalah pada tahun 1992 di Inggris, dibangunlah private prison atau biasa disebut dengan istilah penjara swasta. Konsep penjara swasta dianggap sebagai alternatif solusi terhadap pandangan miring seputar penjara negara (public prison). Dibanding Inggris, Amerika sebenarnya lebih dulu menggagas konsep penjara ini pada tahun 1980-an dan pada tahun 1984 mulai dibangun penjara-penjara swasta yang lebih modern. Di Australia, pada awal tahun 2013 diberitakan Queensland akan memprivatisasi................
For Full Text Pdf Download Here
For Full Text Pdf Download Here
No comments:
Post a Comment