Sunday, 28 November 2010

GELANDANGAN

GELANDANGAN



Tunawisma adalah orang yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap dan berdasarkan berbagai alasan harus tinggal di bawah kolong jembatan, taman umum, pinggir jalan, pinggir sungai, stasiun kereta api, atau berbagai fasilitas umum lain untuk tidur dan menjalankan kehidupan sehari-hari. Sebagai pembatas wilayah dan milik pribadi, tunawisma sering menggunakan lembaran kardus, lembaran seng atau aluminium, lembaran plastik, selimut, kereta dorong pasar swalayan, atau tenda sesuai dengan keadaan geografis dan negara tempat tunawisma berada.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seringkali hidup dari belas kasihan orang lain atau bekerja sebagai pemulung.

Orang yang mempunyai tradisi tinggal di dalam tenda seperti di Mongolia tidak bisa dikatakan tunawisma. Di negara-negara maju, ada orang yang memutuskan menjadi tunawisma bukan karena kemiskinan atau tidak memiliki uang, tapi ingin bebas dari keluarga atau tanggung jawab. Di Amerika Serikat, industrialis Howard Hughes pernah untuk sementara memutuskan untuk menjadi tuna wisma. Sewaktu Perang Vietnam anak muda Amerika Serikat dengan sengaja berkeinginan jadi tunawisma, karena orang tanpa alamat yang jelas tidak menerima surat undangan wajib militer.

Gelandangan adalah istilah dengan konotasi negatif yang ditujukan kepada orang-orang yang mengalami keadaan tunawisma.

Gelandangan Pertama Kali

Apakah gelandangan itu? Secara etimologi, gelandangan dapat didefenisikan sebagai orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap maupun tempat tinggal tetap. Dalam sejarah perkembangan masyarakat, mereka adalah orang-orang yang tersingkir dari lapangan produksi, dan terbuang dari kelasnya.

Di eropa misalnya, ketika memasuki revolusi Industri, gelandangan atau vagrants berawal dari pengusiran para petani dari ladang-ladangnya, kemudian memilih berbondong-bondong ke kota untuk mencari pekerjaan (urbanisasi).

Di Indonesia, untuk pertama kalinya, sebuah laporan kolonial yang menjelaskan mengenai keberadaan para gelandangan, sudah terdokumentasi pada abad 18. Dalam laporan itu disebutkan, antara Semarang dan Jogjakarta terdapat sekitar 35 ribu orang pekerja kasar, yang disebut sebagai batur. Mereka ini, menurut laporan itu, tidak memakai baju, bercelana cawet, tidak punya tempat tinggal tetap, dan juga keluarga tetap.
Setiap hari, para batur ini bekerja secara serabutan, terutama menjadi pengangkut barang di pasar-pasar. Dari pekerjaannya itu, mereka hanya mendapat hasil yang kecil, sehingga seringkali dihabiskan di tempat perjudian. Mereka hidup secara liar, sering terlibat dalam kerusuhan, sehingga dipandang sebagai pengganggu oleh pemerintah kolonial.

Menurut penelusuran sejarah, para batur sudah hadir semenjak perang diponegoro berlangsung, dan menjadi unsur penting dalam perlawanan tersebut. Mereka menjadi penghubung antara kesatuan atau sel pasukan diponegoro di wilayah Jawa Tengah. Pada masa pelaksaan tanam paksa, jumlah batur meningkat dengan pesat di Indonesia, sebab banyak petani yang terusir dari tanahnya, mengalami kegagalan panen, atau terjadi kekeringan panjang. Kelaparan menimpa rakyat dimana-mana, sehingga banyak diantara mereka meninggalkan desanya menuju ke kota, dengan harapan mendapatkan bahan makanan.

Bagi pemerintah kolonial, kehadiran gelandangan ini bukan hanya dipandang sebagai persoalan ekonomi dan social, tapi juga dipandang sebagai persoalan politik yang serius. Pasalnya, dalam gerakan melawan pemerintah kolonial ketika itu, para gelandangan selalu menjadi partisan paling aktif dan berani mati.

Akhirnya, untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah kolonial berupaya menampung mereka dalam pekerjaan-pekerjaan pembangunan infrastuktur, seperti pembuatan jalan raya, pembangunan kantor atau gudang, awak kapal, galangan kapal, dsb.

Ketika krisis ekonomi 1930-an, misalnya, pemerintah kolonial begitu aktif mengintervensi sektor industri agar tidak bangkrut dan melahirkan pengangguran. Selain itu, pemerintah juga berupaya mengatasi persoalan kelaparan. Di Indramayu, misalnya, pemerintah terpaksa mendistribusikan beras dari gudang, guna mencega kelaparan dan pemberontakan.

Problem Gelandangan Sekarang Ini

Sekarang ini, persoalan gelandangan masih menghiasi daftar kegagalan pembangunan ekonomi dan social di Indonesia. Di berbagai kota besar di seantero negeri ini, para gelandangan memadati lampu merah, emperan toko, dan kawasan-kawasan tertentu, sehingga menjadi fenomena tersendiri di dalam kehidupan social perkotaan di Indonesia.

Menurut saya, persoalan gelandangan sekarang ini agak sedikit berbeda dengan fenomena para batur di abad 12, ataupun para vagrants di eropa pada saat revolusi Industri.

Menurut Mike Davis, seorang komentator sosial berkebangsaan merika, persoalan pengangguran bersifat inheren di dalam masyarakat kapitalis. Karena motivasi seorang kapitalis adalah mencari keuntungan, maka dia akan terus menerus berupaya memperluas industri. menurutnya, peningkatan pengangguran dihasilkan oleh perkembangan industri manufaktur, terutama penggunaan teknologi atau teknik produksi yang lebih modern dan menghemat tenaga kerja.

Di sisi lain, menurut Davis, terjadi peningkatan besar dari produksi pertanian akibat penggunaan teknologi modern dalam pertanian. Situasi ini mendorong semakin banyak orang kehilangan pekerjaan, sehingga memilih pindah ke kota dan berusaha mencari pekerjaan.

Hanya saja, menurut davis, ada perbedaan antara pemicu pengangguran di Negara industri maju dengan Negara berkembang. Di Negara kapitalis maju, pengangguran dipicu oleh pengurangan jam kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, akibat penerapan mekanisasi dan teknologi modern di sektor industri. Sementara di negera berkembang, pemicu utama pengangguran adalah gejala de-industrialisasi akibat proyek neoliberal.

Menurut dia, campur tangan IMF dan Bank Dunia dalam merestrukturisasi perekonomian dunia ketiga, termasuk Indonesia, telah mendorong kehancuran sektor pertanian, menghancurkan pasar domestik, penutupan pabrik, PHK besar-besaran, dan tekanan terhadap upah.

Dampak kebijakan penyesuaan structural juga nampak dalam pertumbuhan jumlah penganggur di Indonesia. Menurut catatan, jumlah orang yang termasuk setengah pengangguran, yaitu orang yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, terus meningkat, dari 29 juta (2006) menjadi 31 juta (2007). Sementara itu, orang yang bekerja pada kegiatan informal terus naik dari kisaran 60% menuju 70%. (sumber, organisasi Pekerja Seluruh Indonesia). Nah, angka 70% ini merupakan potensial gelandangan.

Dengan komposisi pengangguran seperti itu, maka tidak heran bila gelandangan juga terus menjamur di berbagai sudut kota di Indonesia. Ini bukan fenomena orang-orang malas, seperti yang difitnahkan sejumlah orang pintar dan beragama di republik ini, melainkan persoalan kegagalan sebuah sistim ekonomi. Siapa yang patut dipersalahkan? Jawabnya: 100% pemerintah.

Jadi, misalnya, bila pemda DKI tetap memaksakan pemberlakukan Perda Tibun, maka dampak sosialnya akan sangat luas. sebab, sasaran utama dari kebijakan ini adalah sektor informal, yang jumlahnya sangat besar.

Terkait mentalitas pejabat di Indonesia, seorang sopir bajaj pernah mengatakan kepada saya; “jangan pernah jadi pejabat di Indonesia, mas,” kata dia, “nanti kehilangan hati dan otak,” ujarnya. Menurut dia, ketika menjadi pejabat di Indonesia hati nurani akan dibuang, sehingga tidak memiliki sensifitas kemanusiaan, sementara ketidaan otak membuat para pejabat itu kehilangan fikiran.

Apa yang dikatakan oleh supir bajaj tadi, mungkin saja ada benarnya. Hanya saja, kita berharap agar MUI, Pemda DKI, dan pejabat di negeri ini lebih manusiawi dalam mengurusi rakyatnya, bukan bersandar pada logika keuntungan semata.





Rudi Hartono, peneliti di Lembaga pembebasan Media dan Ilmus Sosial (LPMIS), redaksi media alternatif, Berdikari Online, dan pengelola jurnal Arah Kiri.






For Full Text Pdf Program Desaku Menanti Download Here

No comments:

Post a Comment