Sunday 5 December 2010

PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DAN KETERANGAN PEMERINTAH ATAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2003 SERTA NOTA KEUANGANNYA DI DEPAN SIDANG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 16 AGUSTUS 2002

PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DAN KETERANGAN PEMERINTAH ATAS
RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2003 SERTA NOTA KEUANGANNYA DI DEPAN SIDANG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 16 AGUSTUS 2002

Jakarta, 16 Agustus 2002



Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Para Ketua Lembaga Tinggi Negara,
Para Yang Mulia Duta Besar dan Pimpinan Badan-badan dan Organisasi Internasional,
Hadirin yang terhormat,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Besok pagi kita akan memperingati Ulang Tahun Kemerdekaan kita yang ke lima puluh tujuh. Mengawali nikmat yang luar biasa tersebut, rasanya sungguh layak bilamana kita semua memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkah dan rahmat-Nya bangsa kita berhasil mencapai kemerdekaan. Kita sangat sadar, bahwa kemerdekaan tersebut telah kita peroleh melalui perjuangan yang berat dan panjang serta pengorbanan yang teramat besar. Perjuangan dan pengorbanan jiwa dan raga putera-puteri terbaik bangsa kita, disamping harta benda yang bagi mereka tak ternilai sifatnya.
Karena itu, dalam saat-saat seperti ini, seyogyanyalah apabila kita mengenang kembali jasa mereka itu semua, yang sekarang mewariskan kepada kita sebuah negara yang merdeka: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kesempatan ini juga tepat untuk merenungkan kembali cita-cita kemerdekaan yang melandasi dan menjadi roh perjuangan dan pengorbanan tadi, yang secara padat dan jelas telah diabadikan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945: membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Kini usia kemerdekaan bangsa kita telah mencapai 57 tahun. Tidak sedikit peristiwa dan pengalaman yang kita miliki selama ini, baik yang besar maupun yang kecil, yang manis maupun yang pahit, yang menyedihkan maupun yang menyenangkan. Sesungguhnyalah, semua itu memberikan pelajaran yang sangat berharga.
Kedewasaan kita sekarang bagaikan diuji oleh kemampuan kita untuk memetik pelajaran dari keseluruhan sejarah dan pengalaman tersebut. Dihadapan kita terbentang kenyataan bahwa cita-cita kemerdekaan untuk hidup sebagai masyarakat yang adil dan makmur, ternyata belum pula dapat kita wujudkan. Hanya dengan susah payah kita malah baru dapat menyelesaikan
akibat kemelut moneter yang terjadi empat tahun yang lalu. Berbagai kesulitan lain yang kemudian mengikuti, termasuk ancaman disintegrasi nasional, baru akhir-akhir ini saja dapat kita redakan, dan itupun dengan menguras banyak energi dan sumber daya yang sesungguhnya sudah begitu terbatas.
Dua minggu yang lalu, saya telah menyampaikan hal-hal tersebut dalam laporan pelaksanaan berbagai Ketetapan Majelis yang diberikan sebagai arahan kepada Presiden dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan negara. Pelaksanaan ketetapan-ketetapan tersebut masih berlangsung terus, yang Insya Allah hasil-hasilnya akan saya laporkan dalam Sidang Tahunan Majelis yang akan datang. Dalam hubungan ini, saya juga memperhatikan dengan sungguh-sungguh seluruh ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dihasilkan dalam Sidang Tahunan minggu yang lalu, dan akan menggunakannya sebagai pegangan dalam upaya penyelesaian permasalahan yang pelik dan kompleks ini.
Dalam kesempatan memperingati tahun ke-57 usia Republik Indonesia ini, izinkanlah saya menyampaikan sekedar rangkuman dari perspektif kesejarahan dari keseluruhan substansi ketetapan Majelis tersebut, khususnya berkenaan dengan rangkaian amandemen UUD 1945 yang sudah berlangsung empat kali itu. Rasanya kita memerlukan hal itu, terutama dalam suasana yang dapat menyebabkan sebagian diantara kita kehilangan orientasi dan perspektif. Dalam hubungan ini ada dua hal yang kelihatannya perlu kita garis bawahi dan mendapatkan perhatian secara sungguh-sungguh.
Pertama, baik kita sadari ataupun tidak, kristalisasi semangat kebangsaan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 ternyata mempunyai akar yang amat kukuh dalam kalbu kita sebagai bangsa. Empat alinea yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945, dengan jelas telah dapat menampung cita-cita dan aspirasi seluruh masyarakat Indonesia yang amat majemuk ini: mengenai lima sila dasar negara, mengenai tujuan nasional, dan mengenai tugas pemerintah. Dengan demikian, wawasan kebangsaan dan kenegaraan yang dikandungnya
bukan saja telah memperoleh legitimasi konstitusional, tetapi juga legitimasi ideologis dan legitimasi kesejarahan. Adalah menjadi kewajiban kita semua untuk tidak hanya menjunjung kesepakatan para pendiri negara dahulu sebagai suatu kontrak politik yang mengikat, tetapi juga untuk menerangkan dan mengajarkannya kepada setiap generasi yang akan mengemban tanggung jawab kenegaraan. Bagaimanapun kehidupan berbangsa dan bernegara ini adalah perjuangan berjangka panjang, yang akan melibatkan generasi demi generasi, dimana setiap generasi akan memegang peranan dan mengemban tanggung jawab kesejarahannya. Perlu dicegah, jangan sampai kontinuitas kesejarahan tersebut terputus hanya karena kealpaan suatu generasi.
Kedua, rangkaian amandemen yang telah ditetapkan Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan peraturan perundang-undangan yang telah diundangkan sejak tahun pertama era reformasi, telah mengubah kehidupan berbangsa dan sistem serta struktur pemerintahan kita, yang memerlukan tindak lanjut oleh segala kalangan. Perlu benar-benar kita sadari, saat ini kita sedang mengayun langkah yang besar, yang akan mempunyai dampak besar pada dasawarsa-dasawarsa mendatang.
Sistem nasional yang baru ini akan memerlukan tindak lanjut yang harus kita kerjakan secara berkesinambungan dalam bulan-bulan dan tahun–tahun mendatang. Tindak lanjut tersebut tidak hanya berkenaan dengan bidang pemerintahan, baik di tingkat pusat serta daerah, tetapi juga di bidang legislatif dan yudikatif, mengenai partai-partai politik, mengenai lembaga-lembaga swadaya masyarakat, bahkan mengenai warganegara secara perorangan.
Di bidang pemerintahan, sesuai dengan tekad kita untuk mengurangi ciri sentralistik dalam penyelenggaraan pemerintahan, ataupun untuk dapat lebih mengembangkan kemampuan pemerintahan daerah melalui otonomi daerah, peran dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan dan kewenangan pemerintahan telah semakin banyak diserahkan kepada pemerintah daerah. Dengan otonomi tersebut perlu diperhatikan bahwa banyak tanggung jawab yang sekarang harus dikelola oleh pemerintah daerah secara
lebih baik, terutama yang berkenaan dengan pemberian layanan dasar, ketertiban umum dan ketenteraman hidup masyarakat di daerahnya masing-masing. Otonomi memang harus lebih dipahami lagi secara lengkap oleh pemerintah daerah, DPRD, partai politik, ataupun rakyat di daerah yang bersangkutan. Tidak sekedar hak dan kewenangan, tetapi juga kewajiban dan tanggung jawab.
Akan banyak lagi masalah yang timbul dan harus kita benahi sebelum tatanan nasional baru tersebut dapat berjalan. Berbeda dengan tatanan pra-reformasi, pada saat ini titik berat penyelenggara negara dapat dikatakan berada pada badan legislatif. Kita membayangkan beratnya tugas badan legislatif ini. Kinerjanya akan sangat ditentukan oleh kualitas kenegarawanan para legislator serta partai politik yang mengutusnya. Semua itu tadi menuntut kemampuan kita untuk menelaah peran kenegaraan partai-partai politik, yang saat ini jumlahnya telah tercatat lebih dari 200.
Masalah praktis yang akan dihadapi dalam keadaan seperti itu adalah tidak mudahnya berkembang sebuah partai politik yang kuat dan secara efektif dapat mendukung kinerja pemerintahan, sesuatu yang sesungguhnya menjadi kebutuhan dalam sistem pemerintahan presidensiil yang kita anut. Masalah lain yang timbul dari keadaan tersebut, sadar atau tidak sadar, akan mendorong berlangsungnya pemerintahan yang secara teoritis bersifat presidensiil, tetapi dalam praktek akan berpenampilan bagaikan sistem pemerintahan parlementer.
Berdasarkan perkembangan itu pula, adanya ketentuan baru mengenai pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat diharapkan tidak hanya mengatasi kelemahan sistem multipartai, tetapi juga mampu meningkatkan legitimasi dan akuntabilitas kepresidenan dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Seorang calon Presiden dimasa datang bukan saja secara formal harus mendapatkan dukungan rakyat di sebagian besar daerah, tetapi juga harus mengenal aspirasi dan kepentingan dari bangsa yang bermasyarakat majemuk ini.
Fenomena kebangsaan lainnya yang perlu kita beri tempat adalah hadirnya berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang bergerak dalam banyak bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara umum dapat dikatakan, peran kebangsaan dan kenegaraan dari LSM-LSM ini sesungguhnya konstruktif. Sebagian diantara mereka berkiprah secara langsung dalam masyarakat, membantu pemberdayaan rakyat kita, terutama dalam bidang-bidang yang tidak atau belum terjangkau oleh lapisan kepemimpinan sosial masyarakat atau oleh para penyelenggara negara. Sebagian lagi mengkhususkan diri dalam memberikan kritik terhadap lembaga-lembaga penyelenggara negara, baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Namun demikian tidak pula dapat dipungkiri, bahwa ada juga diantaranya yang tidak bertanggung jawab atau kurang kredibel dalam mewujudkan kiprah dan peranannya. Bagaimanapun, semua itu perlu dibenahi kembali sehingga kedudukan dan peran lembaga-lembaga swadaya tadi dapat memperoleh tempat yang tepat dalam tatanan baru yang kita inginkan bersama.
Hadirin yang terhormat,
Mengikuti perjalanan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan tadi, berikut cita-cita yang ingin diwujudkan, tantangan dan permasalahan yang melingkupinya, serta upaya-upaya untuk mengatasinya, semua itu ternyata bermuara pada satu hal.
Kualitas bangsa dan negara, pada taraf terakhir bergantung pada kualitas warganegaranya serta kualitas golongan-golongan yang terbentuk dalam masyarakat dan hidup di bawah kepemimpinan masing-masing. Dari sudut yang hakiki ini, melalui forum ini saya menghimbau lapisan kepemimpinan seluruh golongan untuk secara berencana dan sinkron dengan penataan sistem nasional, melakukan penataan masing-masing golongan sebagai subsistem dari sistem nasional itu.
Bila hal itu dapat dilakukan, setidaknya dapat dicegah benturan yang bersifat destruktif antara unsur-unsur anak bangsa ini, dan sebaliknya menumbuhkan efek sinergi dari seluruh potensi nasional yang kita miliki.
Kualitas warganegara dan golongan-golongan tersebut, pada saat yang sama juga akan mencerminkan budaya hukum yang kuat. Sikap, perilaku, dan tingkat kepatuhan terhadap norma ataupun aturan yang berlaku, sangat menentukan dalam upaya mewujudkan ketertiban dan penegakan hukum.
Peta permasalahan penegakan hukum dewasa ini, tampaknya juga tidak terlepas dari ketiadaan kondisi tadi. Dalam tataran kelembagaan, sebagaimana telah saya sampaikan didepan Sidang Tahunan MPR tanggal 1 Agustus yang lalu, efektif atau tidaknya penegakan hukum tersebut sangat dipengaruhi oleh kondisi badan-badan yang berada di bawah pemerintah, lembaga peradilan, dan kegiatan profesi kepengacaraan, yang masing-masing tunduk pada undang-undang yang mengaturnya.
Sidang Dewan yang terhormat;
Demikianlah alur panjang dan kilas pasang surut kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita. Bagaimanapun, kita memang harus bersatu padu dan bekerja keras untuk segera keluar dari banyak kesulitan saat ini. Secara bertahap, kita menyelesaikan masalah-masalah sesuai dengan rencana atau program yang telah kita sepakati, dan urutan prioritas yang kita tetapkan.
Sekarang, memenuhi permintaan Dewan yang terhormat, kesempatan ini juga akan saya gunakan untuk menyampaikan Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2003 kepada Dewan.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang saya sampaikan ini sangat penting, terutama dalam upaya untuk mencapai sasaran-sasaran yang digariskan dalam berbagai ketetapan MPR yang sampai saat ini belum secara menyeluruh dapat diwujudkan, serta untuk melaksanakan putusan-putusan lainnya yang ditetapkan dalam Sidang Tahunan MPR yang baru saja berlalu. Proses penyusunan rancangan anggaran tahun 2003 ini juga dilakukan berdasar evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2002 yang sampai
sekarang masih terus berlanjut, disamping perkembangan lingkungan yang secara strategis dapat mempengaruhi kehidupan bangsa kita.
Kita merasa bersyukur bahwa kondisi lingkungan strategis kita kian menunjukkan kecenderungan yang membaik. Dunia sudah jauh lebih tenang dibandingkan dengan masa-masa yang lalu. Kita juga melihat tanda-tanda meredanya ancaman konflik global ataupun regional, walaupun potensi untuk bergolak kembali pasti juga tetap ada, terutama apabila bangsa-bangsa sekawasan dan masyarakat bangsa-bangsa pada umumnya tidak berhati-hati dan tidak secara arif menanganinya.
Meskipun masih mengandung ketidakpastian, kondisi perekonomian dunia di tahun 2002 secara keseluruhan juga lebih baik dibanding tahun 2001. Apabila tahun yang lalu perekonomian dunia tumbuh 2,5 persen, pada tahun 2002 ini diperkirakan akan mengalami pertumbuhan sekitar 2,8 persen. Apabila faktor-faktor positif yang ada dapat dipertahankan, dalam tahun 2003 diperkirakan perekonomian dunia akan terus membaik.
Didalam negeri, saat ini kita sudah beberapa langkah lebih maju dari kondisi krisis tahun 1997/1998. Membaiknya kondisi politik dan keamanan dan membaiknya kinerja ekonomi makro diharapkan dapat memberi dampak pertumbuhan ekonomi secara bertahap dalam tahun 2002. Pada kuartal I tahun 2002 ekonomi hanya tumbuh sebesar 2,2 persen antara lain karena akibat banjir dan bencana alam di berbagai daerah. Namun berdasarkan indikator-indikator awal sejumlah sektor, angka sementara pertumbuhan pada kuartal II mencapai 3,5 persen. Apabila momentum itu dapat kita pertahankan, besar kemungkinan bahwa sasaran pertumbuhan ekonomi dalam tahun 2002 sebesar 4 persen akan dapat dicapai. Dalam tahun 2003, pertumbuhan ekonomi diharapkan akan dapat meningkat menjadi sekitar 5 persen seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi dan non ekonomi lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri.
Neraca pembayaran secara keseluruhan tahun 2002 diperkirakan cukup mantap, dengan surplus transaksi berjalan sebesar hampir 4,7 milyar dolar
Amerika dan cadangan devisa sebesar 28,9 milyar dolar Amerika atau setara 5,8 bulan kebutuhan devisa untuk impor dan pembayaran hutang luar negeri pemerintah. Dalam tahun 2003 neraca pembayaran kita diperkirakan akan tetap aman dengan cadangan devisa diperkirakan meningkat menjadi 29,3 milyar dolar Amerika.
Konsumsi di dalam negeri, yang menjadi unsur penting dalam pertumbuhan ekonomi sampai saat ini, diperkirakan akan terus menguat. Selain indikasi kian meningkatnya pendapatan masyarakat, hal tersebut juga dipengaruhi oleh semakin terkendalinya tingkat harga dalam negeri dan menguatnya kurs rupiah, yang pada gilirannya juga meningkatkan daya beli masyarakat.
Kita juga berharap dapat terus mengandalkan pada sumber pertumbuhan lain, yaitu investasi dan ekspor. Kinerja investasi dan ekspor dalam tahun 2003 memang akan tergantung pada upaya dan keberhasilan kita dalam memulihkan kepercayaan para pelaku ekonomi, disamping pada keberhasilan kita untuk lebih memantapkan kondisi sosial, politik dan keamanan, mempercepat proses restrukturisasi perbankan, perusahaan dan utang swasta, serta upaya dalam penegakan hukum. Pengaktifan kembali berbagai proyek besar yang sempat tertunda selama krisis ekonomi, juga diharapkan mampu menghela perkembangan sektor riil.
Perkembangan indikator ekonomi makro akhir-akhir ini menunjukkan perbaikan-perbaikan. Akumulasi laju inflasi yang selama Januari – Juli 2002 mencapai 5,31 persen, lebih rendah daripada yang terjadi selama periode yang sama tahun lalu, diharapkan akan terus dapat dikendalikan. Nilai tukar rupiah diharapkan akan tetap stabil ditahun 2003, dan suku bunga SBI 3 bulan juga menunjukkan kecenderungan yang semakin menurun dari 17,6 persen pada Desember 2001 menjadi 15 persen pada Juli 2002.
Berdasarkan evaluasi perkembangan dan kinerja ekonomi nasional dan dunia, serta perkiraannya untuk tahun 2003, maka penyusunan Rancangan APBN 2003 dilakukan berdasarkan asumsi ekonomi makro: pertumbuhan
ekonomi 5 persen, tingkat inflasi 8 persen, nilai tukar rupiah rata-rata Rp. 8.700,- untuk setiap dolar Amerika, tingkat suku bunga SBI 3 bulan rata-rata 13 persen, dan dengan harga 20,5 dolar Amerika untuk setiap barel minyak mentah dengan produksi rata-rata 1,2 juta barel per hari.
Saudara Ketua dan Sidang Dewan yang terhormat,
Rancangan APBN 2003 disusun dengan latar belakang dan asumsi sebagaimana yang saya kemukakan tadi. Sasaran utama yang akan dicapai adalah semakin terpeliharanya kesinambungan fiskal sebagai pondasi bagi stabilitas ekonomi dan moneter yang mantap dan pulihnya kepercayaan, yang selanjutnya akan mendorong kegiatan sektor riil dan membuka lapangan kerja.
Rancangan APBN 2003 direncanakan mengalami defisit sebesar Rp. 26,3 triliun atau 1,3 persen dari PDB. Defisit ini lebih rendah jika dibandingkan dengan defisit APBN tahun 2002 yang mencapai 2,5 persen dari PDB. Dengan terus memperkecil defisit anggaran seperti yang kita lakukan sekarang, kita harapkan kita akan berhasil mencapai anggaran yang berimbang pada tahun 2004 atau 2005.
Pengelolaan hutang baik hutang luar negeri maupun dalam negeri telah dan akan terus dilakukan dengan sangat berhati-hati dan dijaga agar tetap dalam batas-batas kemampuan anggaran negara. Bilamana sasaran pertumbuhan dapat diwujudkan, dan stabilitas moneter serta penguatan nilai rupiah dapat tetap dipelihara, pemerintah secara bertahap akan menurunkan rasio hutang terhadap PDB. Pemerintah juga sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk mengubah profil jatuh waktu hutang dalam negeri sehingga bebannya pada APBN pada tahun-tahun mendatang dapat dikelola dengan lebih baik. Rancangan APBN 2003 juga dirancang untuk mengurangi jumlah hutang dalam negeri dengan menyisihkan sebagian hasil penjualan aset BPPN dan hasil program privatisasi, seperti juga yang direncanakan dalam tahun 2002 ini. Pembayaran hutang dalam negeri juga dirancang dari sebagian dana Sisa Anggaran Lebih atau SAL.
Dalam Rancangan APBN 2003 pendapatan negara dan hibah direncanakan akan mencapai Rp. 327,8 triliun, atau 8,6 persen lebih tinggi dari sasaran APBN 2002. Penerimaan perpajakan akan menjadi andalan dengan target Rp. 260,8 triliun, naik 18,7 persen dari sasaran yang ditetapkan dalam APBN 2002. Karena perannya yang menentukan dalam anggaran negara, disamping upaya-upaya untuk terus meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak, pemerintah juga akan terus membenahi administrasi perpajakan, dan bea dan cukai. Pada kesempatan ini, saya ingin mengajak seluruh wajib pajak untuk mendukung program ini, dengan sungguh-sungguh memenuhi kewajibannya, karena pajak juga merupakan sarana untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan. Sementara itu, kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya menyampaikan terima kasih.
Di samping penerimaan perpajakan, ada penerimaan bukan pajak yang dalam Rancangan APBN 2003 direncanakan sebesar Rp. 67 triliun, 18,5 persen lebih rendah dari sasaran yang ditetapkan dalam APBN 2002. Hal ini disebabkan oleh perkiraan turunnya penerimaan, terutama dari pengelolaan sumber daya alam migas dan kebutuhan kita sendiri untuk memberi kesempatan kepada hutan untuk dapat bernafas kembali.
Dari seluruh pendapatan Negara tersebut sebagian akan dikeluarkan untuk pengeluaran rutin sebesar Rp. 186,4 triliun. Jumlah ini secara nominal mengalami penurunan sekitar 3,8 persen dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2002. Penurunan anggaran rutin ini terutama berkaitan dengan menurunnya beban bunga hutang dan berkurangnya subsidi.
Pembayaran beban bunga hutang diperkirakan sebesar Rp 80,9 triliun, atau sekitar 8,6 persen lebih rendah dari rencana pembayaran beban bunga hutang dalam APBN tahun berjalan. Penurunan beban bunga hutang ini terjadi terutama disebabkan oleh berkurangnya beban bunga hutang dalam negeri dari sebesar Rp 59,5 triliun dalam APBN tahun berjalan menjadi sekitar Rp 55,1 triliun, sebagai akibat dari penurunan suku bunga dalam negeri dan hasil
pembelian kembali obligasi negara. Selain itu penurunan beban bunga hutang tersebut juga berkaitan dengan lebih rendahnya beban bunga hutang luar negeri dari sekitar Rp 29 triliun dalam APBN tahun berjalan menjadi Rp 25,8 triliun. Selain karena perkiraan menurunnya suku bunga internasional, penurunan beban tersebut juga dimungkinkan oleh menguatnya mata uang rupiah, serta hasil penjadwalan kembali pokok dan bunga pinjaman yang dicapai dalam perundingan Paris Club III.
Beban anggaran untuk subsidi dalam tahun 2003 diperkirakan sebesar Rp 25,3 triliun, menurun sekitar 39 persen dari beban subsidi yang dianggarkan pada APBN 2002. Penurunan tersebut dimungkinkan karena berkurangnya subsidi BBM menjadi Rp 13,6 triliun jika dibandingkan dengan subsidi BBM pada APBN 2002 yang besarnya Rp 30,4 triliun. Sementara itu beban subsidi non BBM diperkirakan justru sedikit mengalami peningkatan, yaitu dari Rp 11,2 triliun dalam tahun anggaran berjalan menjadi Rp 11,8 triliun dalam tahun 2003, antara lain karena adanya subsidi pupuk bagi petani.
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Propenas, subsidi BBM akan dihapuskan pada tahun 2004. Sekarang harga premium sudah 100 persen harga pasar. Pada tahun 2003 mendatang direncanakan harga seluruh jenis BBM dalam negeri menjadi 100 persen harga pasar, kecuali untuk minyak tanah bagi konsumen rumah tangga yang harganya tetap diberi subsidi. Selain subsidi BBM, pada tahun 2003 juga dilanjutkan pengurangan subsidi listrik melalui penyesuaian tarif dasar listrik secara bertahap rata-rata 6 persen setiap triwulan. Pemberian subsidi listrik akan lebih diprioritaskan bagi pelanggan sosial, rumah tangga, bisnis dan industri dengan penggunaan daya listrik di bawah 900 watt.
Untuk membantu mengurangi beban kelompok masyarakat yang terkena dampak pengurangan subsidi BBM dan listrik, dalam tahun 2003 mendatang akan disediakan lagi dana kompensasi sosial yang ditampung didalam anggaran pembangunan.
Disamping subsidi BBM dan listrik, subsidi pangan juga masih tetap disediakan pada tahun 2003, untuk menjamin distribusi dan ketersediaan beras dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang kurang mampu. Langkah ini ditempuh melalui program beras untuk masyarakat miskin (Raskin), yaitu penyediaan beras murah. Dalam tahun 2003 mendatang, untuk Program Raskin akan dialokasikan dana sebesar Rp 4,8 triliun yang direncanakan akan menjangkau sekitar 9,2 juta keluarga yang kurang mampu.
Selain pembayaran beban bunga hutang dan subsidi, anggaran rutin juga digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 51,9 triliun atau meningkat 25,7 persen dari alokasi belanja pegawai dalam APBN tahun berjalan. Sebagaimana telah saya janjikan pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat tanggal 1 Agustus yang lalu, Pemerintah akan memberikan penghargaan tambahan kepada para guru. Peningkatan anggaran belanja pegawai tersebut antara lain untuk memperbaiki tunjangan kependidikan untuk para guru sebesar 50 persen. Disamping itu belanja pegawai juga ditujukan untuk peningkatan gaji pegawai negeri sipil termasuk para guru, anggota TNI dan POLRI, serta pensiunan sebesar 10 persen, serta penyesuaian beberapa tunjangan fungsional lainnya yang selama ini belum mendapat kenaikan. Dalam anggaran belanja pegawai tersebut juga sudah ditampung rencana penambahan pegawai pusat sekitar 58.000 orang yang terdiri dari tenaga guru, tenaga medis dan para medis, serta TNI/POLRI. Selain itu, dana tambahan tersebut juga digunakan bagi peningkatan uang makan dan lauk pauk anggota TNI dan POLRI dari Rp 12.500 per orang per hari menjadi Rp 15.000 per orang per hari. Kecuali untuk tunjangan guru, yang saya usulkan dapat dinaikkan mulai 1 Oktober 2002 ini, peningkatan gaji dan tunjangan-tunjangan tersebut mulai berlaku sejak 1 Januari 2003.
Selain pembiayaan untuk beberapa pos tadi, peningkatan pengeluaran rutin juga dialokasikan untuk pembiayaan beberapa kegiatan lain, seperti untuk persiapan Pemilu tahun 2004, penanggulangan bencana alam, dan untuk dana cadangan umum guna mengantisipasi kebutuhan tambahan anggaran karena
tidak terpenuhinya asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam menyusun APBN.
Sidang Dewan yang terhormat,
Sekarang, perkenankan saya menyampaikan pokok-pokok anggaran pembangunan untuk tahun 2003. Sebagaimana halnya pada tahun anggaran 2002, dana yang tersedia untuk anggaran pembangunan pada tahun 2003 juga masih terbatas. Meskipun demikian anggaran pembangunan yang berasal dari sumber dalam negeri, yaitu pembiayaan rupiah murni, akan menjadi Rp 36,2 triliun atau 36,9 persen lebih tinggi dibandingkan pagu APBN 2002. Sementara itu pembiayaan pinjaman proyek luar negeri turun sekitar 29,3 persen terhadap pagu APBN 2002, mencapai Rp 18,3 triliun.
Ditinjau dari sisi pengelolaan anggaran pembangunan, pengeluaran pembangunan terbagi atas pengelolaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan oleh Pemerintah Daerah. Anggaran pembangunan yang dikelola oleh Pemerintah Pusat diarahkan untuk membiayai pelaksanaan tugas Pemerintah Pusat dan untuk membiayai pemerataan pembangunan antar daerah melalui pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Alokasi dana yang dikelola Pemerintah Pusat untuk pemerataan, ditujukan untuk mengatasi kesenjangan pembangunan di daerah khususnya daerah yang potensi fiskalnya lebih rendah, supaya secara bertahap dapat dicapai keserasian tingkat kesejahteraan antar wilayah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Percepatan pembangunan Wilayah Kawasan Timur Indonesia yang dilakukan melalui pendekatan sektoral maupun kewilayahan merupakan salah satu wujud dari upaya Pemerintah dalam mengatasi kesenjangan pembangunan antar wilayah.
Sementara itu pengeluaran pembangunan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah perlu dilaksanakan lebih efisien dan efektif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah masing-masing.
Dalam kesempatan ini saya tidak akan membahas alokasi anggaran pembangunan untuk setiap sektor pembangunan. Alokasi secara rinci dan
lengkap telah pula disampaikan kepada Anggota Dewan yang terhormat. Namun demikian sebagai gambaran, saya akan menyampaikan rencana penggunaan anggaran pembangunan di beberapa sektor khususnya yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat, atau yang terkait langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pangan, permukiman, pertahanan keamanan, dan transportasi.
Dalam Rancangan Anggaran Pembangunan tahun 2003, terdapat 5 sektor yang terkait langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan memperoleh alokasi anggaran pembangunan yang cukup besar. Sektor pendidikan, kebudayaan nasional, pemuda dan olah raga memperoleh alokasi sebesar Rp 13,6 triliun atau kurang lebih 25 persen dari total pengeluaran pembangunan. Sektor pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, serta pengairan memperoleh alokasi sebesar Rp 8 triliun atau 14,7 persen dari total pengeluaran pembangunan. Sektor transportasi, meteorologi dan geofisika sebesar Rp 6,8 triliun atau 12,5 persen dari total pengeluaran pembangunan. Sektor pertahanan dan keamanan sebesar Rp 5,7 triliun atau 10,4 persen dari total pengeluaran pembangunan. Sektor kesejahteraan sosial, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan memperoleh alokasi sebesar Rp 5,4 triliun atau 9,9 persen dari total pengeluaran pembangunan. Secara keseluruhan kelima sektor tersebut menerima alokasi anggaran pembangunan sekitar 72,6 persen dari total anggaran pembangunan.
Anggaran pembangunan untuk sektor pendidikan terutama diprioritaskan untuk percepatan penuntasan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Dalam upaya penuntasan program wajib belajar ini kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah rehabilitasi, revitalisasi, pengelompokan kembali SD dan Madrasah Ibtidaiyah, pembangunan unit sekolah baru dan ruang kelas baru bagi SLTP dan Madrasah Tsanawiyah, pembangunan satuan pendidikan khusus seperti SD dan SLTP Terbuka, pelaksanaan pendidikan luar sekolah dan pemberian beasiswa kepada siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Disamping itu juga akan dilakukan upaya untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan untuk semua jalur, jenis dan
jenjang pendidikan. Anggaran pembangunan sektor pendidikan juga akan digunakan untuk pemantapan desentralisasi pendidikan dan pengelolaan pendidikan yang berbasis sekolah dan masyarakat.
Selanjutnya sebagai penerima anggaran pembangunan terbesar kedua, sektor pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan serta pengairan, prioritas diberikan pada pembangunan pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan dan pengembangan agribisnis.
Untuk menunjang sektor pertanian terutama ketahanan pangan, sektor pengairan mendapat alokasi sebesar Rp 4,1 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mempertahankan tingkat pelayanan prasarana dan sarana pengairan yang telah dibangun melalui kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan pengairan. Selain itu alokasi dana tersebut juga diarahkan untuk pembangunan jaringan irigasi baru pada areal sawah tadah hujan, embung-embung dan prasarana pengendalian banjir serta kegiatan-kegiatan pengelolaan sumber daya air lainnya. Sesuai dengan kebijakan desentralisasi, Pemerintah Daerah akan memikul tugas dan tanggung jawab yang lebih besar dalam pemeliharaan prasarana pengairan dan irigasi.
Sedangkan sektor transportasi, meteorologi dan geofisika yang memperoleh alokasi terbesar ketiga, penggunaannya diprioritaskan untuk mempertahankan tingkat pelayanan agar tetap memenuhi standar teknis pelayanan transportasi baik yang terkait dengan faktor keselamatan, kelancaran, serta peningkatan aksesibilitas pelayanan transportasi bagi masyarakat, terutama melalui penyediaan subsidi transportasi perintis di wilayah terpencil.
Sebagai penerima alokasi anggaran pembangunan terbesar keempat, program-program di bidang pertahanan dan keamanan akan diarahkan untuk meningkatkan kemampuan TNI dalam upaya menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah negara kesatuan R.I serta upaya meningkatkan jumlah dan kualitas POLRI dalam menciptakan keamanan dan ketertiban umum, serta meningkatkan penegakan hukum. Anggaran pembangunan TNI akan
digunakan untuk memelihara materiil yang sudah ada dan mengadakan materiil baru untuk mewujudkan kesiapan operasional satuan.
Adapun anggaran pembangunan POLRI digunakan untuk melanjutkan pengembangan kekuatan POLRI secara bertahap dalam rangka memenuhi kebutuhan personil, materiil, dan fasilitas yang memadai.
Bersama sektor kesejahteraan sosial dan pemberdayaan perempuan, pembangunan sektor kesehatan yang memperoleh alokasi terbesar kelima terutama diarahkan untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan terutama bagi penduduk miskin. Selain itu anggaran sektor kesehatan juga digunakan untuk penanggulangan gangguan akibat kekurangan yodium dan vitamin A, peningkatan pengamanan bahaya penyalahgunaan obat, narkotika, psikotropika dan zat adiktif, penanggulangan HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya, peningkatan pengamanan dan pengawasan makanan, dan program-program lainnya yang penting bagi upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
Selain dari 5 sektor tersebut, terdapat pengeluaran pembangunan yang terkait langsung dengan kesejahteraan rakyat yaitu sektor perumahan dan permukiman sebesar Rp 1,5 triliun atau 2,7 persen dari total pengeluaran pembangunan, penuntasan penanggulangan pengungsi sebesar Rp 1,9 triliun, dan program penanggulangan dampak pengurangan subsidi energi sebesar Rp 3,1 triliun atau 5,7 persen dari total pengeluaran pembangunan. Khusus untuk program yang terakhir ini penggunaannya akan diarahkan bagi masyarakat yang kurang mampu yang terkena dampak langsung dari pengurangan kebijakan subsidi energi. Anggaran tersebut mencakup dana kompensasi sosial di bidang pendidikan, kesehatan, pangan, transportasi, air bersih, pemberdayaan masyarakat pesisir dan daerah terpencil, serta kredit mikro.
Anggaran pembangunan sektor perumahan dan permukiman diarahkan bagi pemenuhan dan perbaikan pelayanan kebutuhan dasar prasarana dan sarana perumahan dan permukiman di perkotaan maupun di pedesaan, seperti penyediaan air bersih, prasarana drainase dan sanitasi. Disamping itu, akan
difasilitasi pembangunan dan kepemilikan rumah sederhana dan sangat sederhana, serta rumah susun sederhana. Kegiatan-kegiatan tersebut akan didukung dengan pengembangan sistem pembiayaan pembangunan dan kepemilikan rumah, serta mekanisme subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Berdekatan dengan masalah prasarana dan sarana tadi adalah sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup serta tata ruang. Sektor ini juga mendapat perhatian dalam rangka meningkatkan penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Khusus mengenai lingkungan hidup, dana akan disediakan untuk membiayai peningkatan pemberdayaan masyarakat, penguatan ketataprajaan lingkungan hidup dalam konteks otonomi daerah, dan penegakan hukum di bidang ini.
Sektor lain yang juga memperoleh perhatian adalah sektor ketenagakerjaan. Program di sektor ini, dalam tahun 2003 diarahkan antara lain pada peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, serta perlindungan tenaga kerja baik di dalam maupun di luar negeri.
Sidang Dewan yang terhormat,
Pengeluaran pembangunan di berbagai sektor seperti yang saya kemukakan tadi, merupakan sebagian saja dari kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah. Sebagian lagi kegiatan pembangunan akan dilaksanakan oleh dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Untuk itu kepada daerah akan diserahkan dana perimbangan yang terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, serta Dana Otonomi Khusus dan Penyeimbang sebesar Rp 113,2 triliun. Jumlah tersebut 15,6 persen lebih tinggi dari dana perimbangan yang dialokasikan pada tahun anggaran 2002. Saya minta pemanfaatan dana perimbangan ini diarahkan terutama pada progarm pengentasan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti bidang pendidikan, kesehatan, pangan, permukiman, dan transportasi sehingga dapat bersinergi dan saling melengkapi dengan prioritas pembangunan yang diselenggarakan
oleh Pemerintah dengan sejauh mungkin mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Tahun lalu Dana Alokasi Khusus yang bersumber dari dana reboisasi hanya dapat digunakan oleh daerah penghasil. Pada tahun anggaran 2003 ini akan disediakan Dana Alokasi Khusus Non Dana Reboisasi yang peruntukannya diprioritaskan pada 3 bidang yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Dana Alokasi Khusus akan dialokasikan antara lain untuk mendukung program-program daerah yang terbukti dapat meningkatkan pelayanan masyarakat terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan permukiman serta prasarana wilayah dapat lebih berarti.
Secara keseluruhan pengeluaran negara termasuk dana perimbangan mencapai Rp 354,1 triliun, sedangkan keseluruhan penerimaan negara sebesar Rp 327,8 triliun. Dengan demikian defisit pada tahun anggaran 2003 akan mencapai Rp 26,3 triliun. Defisit tersebut direncanakan akan dibiayai dari sumber pembiayaan dalam negeri sebesar Rp 16,9 triliun yang berasal antara lain dari privatisasi BUMN dan penjualan aset yang dikelola BPPN, di samping sumber pembiayaan luar negeri neto sebesar Rp 9,4 triliun.
Sidang Dewan yang terhormat,
Demikianlah, pokok-pokok pikiran pemerintah yang melatarbelakangi penyusunan RAPBN 2003. Tantangan kita kedepan memang berat, sedangkan pilihan yang kita miliki terbatas. Walaupun demikian RAPBN tahun 2003 secara bertahap memperlihatkan arah perbaikan dibandingkan kondisi yang kita hadapi pada tahun sebelumnya. Insya Allah, arah perbaikan ini dapat terus berlangsung, sehingga dengan rasa optimis dan semangat gotong royong kita dapat menjalankan komitmen kita bersama. Saya percaya, dengan tekad dan upaya bersama antara pemerintah, dunia usaha termasuk usaha kecil dan menengah, serta koperasi, kita dapat mewujudkan masa depan yang lebih baik.
Dengan semangat dan rasa optimis yang sama, Pemerintah telah siap untuk bersama-sama Dewan membahas RAPBN 2003. Saya berharap, pembahasan tersebut dapat kita selesaikan tepat pada waktunya, sehingga
memberikan cukup waktu bagi daerah untuk menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah masing-masing, dan dengan demikian seluruh kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan secara serentak pada awal tahun depan.
Akhirnya, ijinkan saya sekali lagi menyampaikan terima kasih atas segala perhatian dan kesabaran Saudara Pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang terhormat, serta para hadirin semua. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Jakarta, 16 Agustus 2002

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI



Sumber: http://www.setneg.ri.go.id/pidato/pid_indonesia_17'02.htm
Koleksi: Perpustakaan Nasional RI, 2006

No comments: