Saturday 4 December 2010

Sedulur Sikep Tolak Perubahan Tata Ruang Sukolilo

Sedulur Sikep Tolak Perubahan Tata Ruang Sukolilo



Komunitas Sedulur Sikep yang tinggal di Sukolilo, Pati, secara tegas menolak Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jateng maupun Raperda RTRW Pati. Dalam rancangan itu menyebutkan daerah Sukolilo yang selama ini menjadi tempat tinggal dan pencaharian Sedulur Sikep akan berubah menjadi kawasan industri dan penambangan.

Alasan penolakan itulah yang menjadikan sejumlah orang dari komunitas tersebut, yang dipimpin tokohnya Gunretno, mendatangi Gedung Berlian DPRD Jateng, Rabu (10/3). Mereka bermaksud bertemu dengan panitia khusus (pansus) raperda supaya Sukolilo tetap dipertahankan sebagai daerah agraria.
Namun, kedatangan mereka belum bisa diterima oleh anggota pansus meski sebenarnya sudah melayangkan surat permohonan audensi.

‘’Sebenarnya ada anggota pansus, Pak Haris (Muhammad Haris-Red) mau menemui kami pada Senin lalu. Terpaksa kami menolak, karena yang kami ingin bisa bertemu dengan pansus secara keseluruhan, bukan orang per orang apalagi mewakili fraksi,’’ kata Gunretno.

Dia menjelaskan, komunitas Sedulur Sikep bersama Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) dan Serikat Petani Pati (SPP) pernah menggelar aksi penolakan peralihan tata ruang wilayah Sukolilo di Pemkab Pati belum lama ini. Mereka menyangkal keras kalau Sukolilo bukan kawasan agraria, seperti yang sekarang ini didengungkan pemerintah setempat.
Pegunungan Kendeng Dalam draf Raperda RTRW Pati masa 2008-2027 memasukkan rencana adanya kawasan penambangan di wilayah Pati selatan, meliputi Sukolilo, Kayen, dan Tambakromo. Pihak pemda berdalih, draf tersebut berubah sepanjang Perda RTRWP Jateng yang sedang dibahas tidak menyebutkan peralihan tata ruang itu.

‘’Oleh karena itu, kami datang ke kantor Dewan ini untuk mencari kejelasan soal RTRWP. Kalau memang benar draf induk menyebutkan ada peralihan tata ruang di Sukolilo, ini akan mengancam keberadaan kami, yang selama ini mengandalkan hasil persawahan maupun air dari Pegunungan Kendeng,’’ lanjutnya.

Pihak Setwan DPRD Jateng menjanjikan pansus dalam waktu dekat akan bertemu dengan masyarakat untuk menyosialisasikan Raperda RTRWP. Anggota Pansus Muh Sukirman menyatakan, khusus Pati kemungkinan besar akhir bulan ini. ‘’Kami membuka pintu diskusi raperda ini. Kami sangat apresiasi dengan Sedulur Sikep yang ingin mempertanyakan raperda ini,’’ katanya.

Sebagaimana diberitakan (SM, 10/3), Raperda RTRWP Jateng menyebutkan adanya perubahan kawasan Sukolilo menjadi daerah industri. Alasan kuatnya daerah tersebut bukan kawasan agraris.




http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/03/11/101903/Sedulur-Sikep-Tolak-Perubahan-Tata-Ruang-Sukolilo

No comments: