Saturday 2 August 2014

Kisah Islami

Abu Hurairah r.a. meriwayatkan, Rasulullah saw bersabda : “Ada seorang laki-laki yang membeli tanah perkebunan dari orang lain. Tiba-tiba orang yang membeli tanah perkebunan tersebut menemukan sebua guci yang di dalamnya terdapat emas. Maka ia berkata kepada penjualnya, ‘Ambillah emasmu dariku, sebab aku hanya membeli tanah perkebunan, tidak membeli emas!’ Orang yang memiliki tanah itupun menjawab, ‘Aku menjual tanah itu berikut apa yang ada di dalamnya’. Lalu keduanya meminta keputusan hukum kepada orang lain. Orang itu berkata, ‘Apakah kalian berdua memiliki anak?’ Salah seorang dari mereka berkata, ‘Aku memiliki seorang anak laki-laki’. Yang lain berkata, ‘Aku memiliki seorang anak puteri’. Orang itu lalu berkata, ‘Nikahkanlah anak laki-laki(mu) dengan puteri(nya) dan nafkahkanlah kepada keduanya dari emas itu dan bersedekahlah kalian dari padanya!” (HR. Bukhari dalam Akhbar Bani Israil, dan Muslim).

No comments:

Post a Comment