Wednesday, 26 January 2011

URAIAN TANGGUNG-JAWAB

Sudisman, Djakarta 21 Djuli 1967
URAIAN TANGGUNG-JAWAB

Sdr Hakim Ketua dan para Hakim yang terhormat.
Sdr Oditur dan Oditur-Oditur Pengganti yang terhormat.
Sdr-Sdr Pembela yang terhormat.

Dalam sidang Mahkamah Militer Luar Biasa dengan singkatan MAHMILUB ini, izinkanlah saya menyampaikan terimakasih atas kesempatan dan waktu yang diberikan pada saya untuk menyampaikan perasaan dan pikiran, dan mengemukakan Pokok-Pokok Persoalan sebagai berikut:
POKOK PERTAMA : PENGANTAR

Sdr Hakim Ketua yang terhormat.

Untuk sempurnanya sesuatu masalah biasanya diiringi oleh suatu pengantar. Pengantar sebagai pembuka pintu gerbang kejelasan untuk mencegah supaya tidak tersungkur dalam mencari dan meraba dalam kegelapan, supaya tidak "struikelen in het zuken en tastenin het duister".

Pengantar ini hendak saya gunakan untuk menerangkan arti judul uraian.

Saya lama mengendapkan diri dalam mencari judul uraian yang tepat, sesudah meringkuk ditahan dalam sel berukuran 2 M 20 cm kali 3 M 60 cm selama lebih dari 7 bulan atau kongkritnya 211 hari terhitung Mulai 6 Desember 1966; sesudah 14 kali diperiksa langsung selama 18 hari yang berlangsung tidak kurang dari 70 jam pemeriksaan dan menghasilkan Berita Acara Pemeriksaan setebal 152 halaman; sesudah mengalami keseluruhan pemeriksaan pendahuluan sebanyak 40 kali; sesudah mendapat bantuan kiriman sekedar makanan dan pakaian dari TEPERPU [Team Pemeriksa Pusat] sebanyak l6 kali; dan sesudah mendapat sekedar pemeriksaan dokter sebanyak 9 kali. Dalam pengendapan diri itu saya menemukan judul jang tepat, yaitu:
URAIAN TANGGUNG JAWAB

Kenapa tidak memilih judul lain?

Misalnya "Pidato Pembelaan'. Saya sengaja tidak menamakan uraian saya ini suatu pembelaan, karena suatu pembelaan harus memiliki persenjataan yang lengkap baik di bidang teori Marxisme-Leninisme maupun di bidang-bidang lainnya. Persenjataan itulah yang justru tidak saya miliki karena persediaan perpustakaan tidak saya miliki, tidak ada ditangan saya, sehingga segala sesuatu yang saya uraikan ini semata-mata hanya didasarkan kepada ingatan-ingatan yang masih tersimpan dalam otak selaku "supreme headquarters" yang terdiri dari 3 kompartemen, ialah:

1. Fantasi, imajinasi, emosi;
2. Intelek yang menggali pikiran-pikiran dan ide;
3. Memori dan kontrol gerak tubuh.

Karena keterbatasan pengetahuan teori Marxisme-Leninisme yang ada pada saya, maka saya menyisihkan judul "Pidato Pembelaan" saya berpendirian bahwa pengetahuan seseorang itu terbatas. Seseorang bisa mengetahui banyak, tapi tidak bisa tahu semua. Jika seseorang itu berani menyatakan "Saya tahu semua", maka akibatnya tidak lain kecuali tidak mau mendengarkan pendapat orang lain.

Saya selalu berusaha dengan keras untuk mendengarkan pendapat orang lain memang pernah terlintas, yaitu, "PKI MENGGUGAT". Judul agung demikian tak mungkin saya pakai dalam keadaan serba terisolasi, hidup sebatang kara di dalam sel tanpa diskusi dengan seorang kawanpun. Daripada berlayar sendirian dalam keagungan judul uraian, saya berpendapat lebih baik mendamparkan diri pada judul sederhana, "Uraian Tanggung Jawab".

Tanggung-jawab kepada siapa? Dengan sendirinya tanggung jawab kepada Rakyat. Siapakah yang dimaksud dengan Rakyat itu? Rakyat ialah : kaum buruh, kaum tani, burjuasi kecil di luar kaum tani termasuk kaum intelektual revolusioner, dan burjuasi nasional yang anti-imperialis dan anti tuan tanah (anti-feodal). Kaum buruh, kaum tani dan burjuasi kecil di luar kaum tani termasuk kaum intelektual revolusioner adalah Rakyat pekerja dan merupakan tenaga penggerak revolusi dalam tahap revolusi yang nasional dan demokratis, dalam tahap revolusi yang anti imperialis dan anti feodal.

Sedangkan burjuasi nasional adalah sekutu tambahan, sebab sesuai dengan watak bimbangnya, maka burjuasi nasional dalam batas-batas tertentu dan untuk periode tertentu saya bisa konsekwen anti imperialis dan anti tuan tanah. Inilah pengertian saya tentang Rakyat. Berdasarkan pengertian itu maka saya samasekali tidak merasa terikat untuk bertanggung-jawab kepada musuh-musuh Rakyat. Siapakah yang dimaksud dengan musuh-musuh Rakyat itu ? Musuh-musuh Rakyat ialah kaum imperialis, tuan tanah, burjuasi komprador dan kaum kapitalis birokrat yang dikenal oleh Rakyat sebagai kaum kabir [kapitalis birokrat] atau kaum pencoleng kekayaan negara menurut istilah Bung Karno.

Tanggung jawab saya kepada Rakyat adalah sekaligus merupakan tanggung jawab kepada Partai Komunis Indonesia. Sungguh sayang bahwa sidang-sidang Mahmilub yang mengadili perkara saya ini tidak disiarkan oleh RRI seperti halnya dengan sidang-sidang Mahmillub yang lalu sejak mengadili perkara Sdr. Dr. Subandrio. Yah, walaupun tidak disiarkan oleh RRI, saya yakin bahwa secara "getok-tular", secara berantai akan sampai pada mereka, sebab "mondblad", suara dari mulut kemulut, adalah lebih cepat tersiar daripada "staatsblad", suara Pemerintah Sdr. Mayor Suwarno.SH, Ketua Team Asisten Pembelaan Mahmillub, pernah menyatakan bahwa dihadapkannya saya di depan Sidang Mahmillub ini adalah penting, sebab mempunyai arti nasional dan internasional. Sdr Mayor Udara Trenggono SH pernah menjelaskan bahwa sidang Mahmillub adalah suatu "fair trial", suatu peradilan yang jujur (fair). Ini semestinya berarti peradilan yang terbuka. Dan Sdr LetKol. Subari SH pernah menerangkan kepada sdr ex Brigjen. Suparjo, bahwa maksud sdr Jenderal Suharto mengadakan Mahmilub yang terbuka untuk umum, adalah agar Rakyat dapat menilai tentang beleid Pemerintah dalam mengadili perkara-perkara yang berhubungan dengan G-30-S [Gerakan 30 September].

Dikatakannya pula, bahwa bagaimana nanti penilaian Rakyat atas dirinya akan diserahkan kepada Rakyat.

Sesuai dengan keterangan-keterangan sdr Mayor Suwarno SH, sdr Mayor Udara Trenggono SH dan sdr Letkol Subari SH tersebut di atas semestinya logis kalau seluruh persidangan Mahmillub ini disiarkan RRI. Sesuatu yang logis tapi politis dipandang bisa merugikan Pemerintah, pihak Pemerintah yang kuasa bisa saya berwenang untuk mengesampingkan logika tersebut. Singkatnya, sesuatu yang logis bisa dionlogiskan, sedangkan yang onlogis bisa dilogiskan. Sebagaimana sidang Mahmillub sekarang ini adalah terbuka tapi tertutup, dan bersifat umum sesuai dengan pengumuman di koran-koran yang dihasilkan oleh briefing para petugas militer kepada para wartawan yang tidak diumumkan. Inilah yang dinamakan serba umum tapi tidak umum, yang menurut bahasa Rakyat sederhana adalah sama dengan "didikte", artinya tidak demokratis. Jika wartawan yang bersangkutan berani menyimpang dari ketentuan briefing bisa diistirahatkan, di dalam "hotel pro deo". Ya jika diketuk rasa - keadilan saya, maka rasa keadilan saya tidak mengangguk membenarkan tapi dengan lantang menyatakan bahwa semua hal itu adalah tidak adil bagi kepentingan Rakyat banyak. Ini kalau didasarkan kepada rasa keadilan saya. Tapi saya tahu, ini adalah politik yang tidak usah direntang-panjangkan.

Oleh karena itu saya berusaha keras supaya seluruh uraian saya ini dapat dijelujuri oleh benang merah tangkisan saya pada saat sidang hari pertama, ketika saya diberi kesempatan mengemukakan exceptie, yaitu antara lain sbb:

PERTAMA: semua tindakan saya adalah tindakan politik jang saya la kukan berdasarkan keyakinan Komunis saya;
KEDUA: pengertian hukum bagi saya adalah exposi atau pernyataan dari kekuasaan yang ada;
KETIGA: saya tidak setuju dengan kebijaksanaan politik pemerintah sekarang.

Saya mengucapkan terimakasih kepada sdr Oditur yang terhormat yang telah banyak mensilat soal-soal teori Marxis-Leninis sehingga menyegarkan ingatan saya kembali setelah absen selama 7 bulan dalam mempelajari Marxisme-Leninisme.

Juga terimakasih pada Sdr Oditur yang terhormat yang telah mengemukakan dalam dakwaanya bahwa perbuatan saya adalah suatu politiek misdrijf yang di dalam tata hukum Indonesia belum terdapat peraturannya jang khusus di dalam U.U. tersendiri dan di dalam tata perundang-undangan Hukum Pidana Indonesia hingga sekarang belum terdapat U.U. (kodifikasi) khusus tentang delik-delik politik. Sungguh saya sayangkan bahwa Sdr Oditur yang terhormat dalam memperkuat alasan-alasannya menggunakan, selain dari Mr.Drs.E. Utrecht, kutipan-kutipan tafsiran antara lain dari Simons, Stammler, Mr. Robert Van Deputte, Van Bommelen dan Van Hattum, Mr. C. Noyon, Langemeyer yang umumnya sarjana-sarjana dari negeri Belanda yang pernah menjajah Indonesia. Saja akan lebih bisa tegak berdiri dalam mendengarkan pembacaan dakwaan seandainya alasan-alasan tersebut dilandasi oleh pendapat-pendapat Sarjan-Sarjana Hukum Indonesia sendiri, seperti Sdr Prodjodikoro SH, Sdr Susanto SH, Sdr almarhum Wirjono Djokosutono SH, dan sebagainya, sehingga terpancang kuat kepribadian Indonesia yang saya junjung tinggi dan saya bela.

Saya sebagai seorang Komunis, putera Indonesia, malu bahwa pada zaman Belanda sebelum Perang Dunia Kedua ditahan oleh pemerintah Kolonial Belanda karena persdelict dan dituduh melanggar pasal-pasal Engelbrecht, pada zaman Belanda sesudah Perang Dunia Kedua ditahan lagi oleh pemerintah Kolonial Belanda dituduh melanggar pasal-pasal Engelbrecht, dan pada zaman R.I. yang sudah merdeka hampir 22 tahun masih juga dituntut melanggar pasal-pasal Engelbrecht.. Bukunya itu-itu juga. Inilah salah satu ciri kenapa PKI menganalisa bahwa Indonesia adalah masih setengah jajahan atau belum merdeka penuh.

Selain itu cirinya ialah belum terkikis habis Imperialisme dan sisa-sisa feodalisme dari persada bumi Indonesia. Saya terus terang tidak setuju jika "des Konings" harus dibaca "Presiden" sebab kita hidup tidak dalam suatu "Koninkrijk" (Kerajaan), tapi dalam suatu "Republik Indonesia" yang saya cintai.

Juga saya tidak setuju jika "ministerieele verandwoordelijkheid" dalam hal ini pemerintah Belanda diidentikan dengan "Kabinet R.I." - sebab jiwanya sama sekali lain. Tetapi kalau "Staten Generaal" disamakan dengan M.P.R.S. [Majelis Permusjawaratan Rakjat Sementara], bukan pilihan rakyat sekarang, terserah kepada Saudara Oditur jang terhormat.

Senoga ada persamaan pengertian dengan Saudara Oditur yang terhormat mengenai hal ini.

Kembali kepada masalah tanggung-jawab, saya berpendapat bahwa setiap tanggung-jawab tidak mungkin kokoh, kalau tidak disemen dengan tekad. Oleh karena itu saja memilih:
POKOK KEDUA: TEKAD

Saudara Hakim Ketua yang terhormat.

Sejak sepasukan "Operasi Kalong" bersama kawan Sujono Pradigdo Ketua Komisi Verifikasi CC-PKI datang menggerebeg tempat tinggal saya dikampung tergenang air Tomang, dan menangkap saya, maka saya membulatkan diri dalam tekad antuk "teguh dan tenang".

Tekad saya pada waktu itu bersumber pada moral Komunis. Pengertian moral bagi saya, ialah : "norma-norma atau ketentuan-ketentuan yang mengatur kebebasan aktivitas seseorang sesuai dengan kedudukan kelasnya".

Perdasarkan pengertian ini, maka moral Komunis adalah:

1. Bersikap jujur;
2. Bersatu;
3. Berdisiplin;
4. Bersetia-kawan; dan
5. Berkorban.

Dalam PKI senartiasa diutamakan dan ditanamkan kejujuran sebab dengan jujur terhadap satu sama lain, akan mudah dicapai persatuan melalui suatu perjuangan.

Persatuan itu sendiri bergerak dan berkembang sehingga terjadi ketidaksatuan dalam persatuan jang perlu diperjuangkan lagi untuk mencapai persatuan kembali, demikian seterusnya, sehingga menurat hukumnya persatuan itu relatif dan perjuangan itu mutlak untuk mencapai persatuan.

Hasil perjuangan dalam persatuan itu adalah mengkikis sesuatu yang usang dan menumbuhkan yang baru dan maju, sedangkan pertumbuhan dari yang maju, pasti mendapat perlawanan dari yang usang.

Hukum itu juga berlaku dalam PKI, kongkritnya hasil perjuangan dalam persatuan itu menelorkan keputusan yang harus ditaati dan dilaksanakan tanpa pamrih.

Inilah disiplin, sebab "dedication of life" tidak mungkin dijalankan tanpa disiplin.

Arti disiplin yang berasal dari perkataan disipel adalah murid, penganut atau apostee. Jadi disiplin adalah keputusan yang harus dilaksanakan oleh penganut-penganutnya, sama halnya dengan disiplin dikalangan ABRI yang terumuskan dalam marga kelima dari Sapta Marga yaitu:

"Kami prajurit Angkatan Perang Republik Indonesia memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan prajurit."

Berdasarkan ulasan ini, terang bahwa disiplin PKI bukannya suatu "Kadaver Discipline", bukannya "disiplin mati", dan seorang Komunis bukannya "manusia robot", tapi seorang Komanis adalah manusia biasa yang berpandangan dunia materialisme-dialektik dan histori (MDH).

Bagi PKI, disiplin dimaksud untuk menyelenggarakan pekerjaan dengan tepat dan baik. Dan suata pekerjaan baru dapat diselenggarakan dengan tepat dan baik kalau disertai dengan kesetia-kawanan atau solidaritas, dan untuk kesetia-kawanan harus berani berkorban, sebab tanpa berani berkorban menundukan kepentingan pribadi bagi kepentingan umum tidak akan mungkin tercapai solidaritas, tidak akan mungkin tercipta persatuan dan kesatuan antara yang memimpin dan yang dipimpin, tidak akan mungkin tergalang persatuan dan kesatuan antara Bapak dan anakbuah Itulah sekedar uraian tentang moral Komunis.

Berdasarkan moral Komunis itu diterapkan pelaksanaan "Centralisme demokrasi", yaitu centralisme yang didasarkan kepada demokrasi dan demokrasi yang dipusatkan, dimana dipadukan pertanggungan-jawab kolektif dengan pertanggungan-jawab perseorangan.

Berdasarkan moral Komunis itu saya usahakan dengan sekuat tenaga untuk dalam derita, dalam kesulitan di tengah-tengah petir menyambar dan mati menghadang tetap melaksanakan "tiga satu", yaitu satu pikiran, satu hati, dan satu tujuan.

Satu pikiran ialah pikiran Marxis - Leninis, satu hati ialah hati Komunis, dan satu tujuan ialah perobahan fundamentil nasib Rakjat, dari hidup miskin menjadi hidup layak, dan dari "serba salah" menjadi "serba benar". Dengan landasan "tiga satu" itulah saya berusaha keras dalam menjalankan tugas, sebab saya selalu bersemboyan berdasarkan pepatah Inggris "be mindful of your task, and do it right, for a task is noble".

Tarjemahannya kurang-lebih sebagai berikut: "curahkan penuh pikiran kepada tugasmu dan laksanakanlah dengan baik, sebab tugas adalah suci".

Dengan"tiga-satu" itulah saya melangkah dengan satu tekad seperti yang telah saya rumuskan dalam suatu pernyataan tertanggal 21 Desember 1966 yang saya sampaikan kepada para sdr Pemeriksa saya, yaitu : Sdr. LetKol. Ali Said SH., Sdr. LetKol. Durmawel SH. dan, Sdr LetKol. Subari SH.

Lengkapnya, pernyataan itu adalah sebagai berikut:
PERNJYATAAN SUDISMAN

Para Sdr Pemeriksa yth.

Saya tertangkap pada tanggal 6 Desember 1966 di daerah terpencil Tomang, dalam juang terkepung lawan, tepat setahun sesudah Kawan Njoto tertangkap. Peristiwa ini sungguh sesuatu adegan yang mengharukan, persamaan waktu mengibaratkan persamaan nasib dan sepenanggungan.

Keharuan itu menghujam makin dalam dan makin dalam lagi, karena tertusuk kehalusan tindak para Sdr Pemeriksa yang dengan ramah masih memberikan kesempatan terakhir untuk memaparkan kata-kata akhiran saya sebagai pejuang Komunis menjelang akhir tahun 1966. Serba kebetulan, kalau tidak boleh dikatakan serba istimewa, bahwa akhir tahun mengakhiri hidup seorang Komunis. Betapa tidak mengharukan!

Dari haru, tergugahlah lubuk hati saja untuk mengucapkan terima kasih atas segenap daya upaya yang telah ditempuh oleh para Sdr Pemeriksa yang dengan penuh kesabaran telah berikhtiar untuk mengubah tekad saya memilih "jalan-mati" menjadi "jalan-justisi". Juga tidak mungkin pernyataan terima kasih saya begitu saja saya lewatkan, tanpa mengulang, sekali lagi mengulang kembali, terima kasih saya atas adanya pengertian dari pihak para Sdr Pemeriksa mengenai pikiran dan perasaan saya jang terpancang dalam hati : untuk mensenyawakan sikap dengan massa anggota PKI yang telah tertembak mati, untuk melaraskan diri dengan sikap mati pemimpin-pemimpin utama PKI, DN Aidit, MH Lukman, Njoto dan Sakirman, dan untuk memikul tanggung ja wab terhadap ratusan ribu korban massa progressif karena kegagalan G-30-S.

Sajapun mengerti dengan baik, bahkan menghormati, bobot uraian yang diajukan para sdr Pemeriksa yang tetap menganjurkan saya supaja mengambil "jalan - justisi".

Timbul pertanyaan. Kenapa justru saya yang harus memilih "jalan-justisi". padahal kawan-kawan kasih sayang se-team saya dalam memimpin PKI, DN.Aidit, MH Lukman, Njoto dan Sakirman telah merentas "jalan-mati" untuk kehormatan PKI ?

Mereka berempat telah mati tertembak tanpa "jalan-justisi". Mereka berempat adalah saya, dan saya adalah mereka berempat, sehingga solidaritas Komunis mengharuskan saya untuk menunggalkan sikap saya dengan mereka berempat dan memilih "jalan mati". Saya dengan mereka berempat telah berpanca-kawan, artinya, berlima telah bersama-sama membangun kembali PKI sejak tahun 1951, dari kecil menjadi besar, dari berpolitik salah menjadi berpolitik benar, dari terisolasi menjadi berfrontluas, dari kurang belajar teori menjadi mulai belajar teori Marxisme - Leninisme, dan karena tidak menguasai teori Marxisme - Leninisme secara kongkrit kemudian berakhir terpelanting dalam kegagalan' G-30-S yang membawa kerusakan berat pada PKI. Saja pribadi terlibat dalam G-30-S yang gagal. Kegagalan ini berarti pula kegagalan saya dalam memimpin PKI, sehingga mendorong menjadi unggulnya pihak lawan politik PKI.

Keunggulan kaum kanan dalam kontradiksi kekuatan kanan, kekuatan tengah dan kekuatan kiri didalam negeri. Karena gagal, berarti kalah dan hukumnya bagi pribadi seorang pejuang yang gagal dan kalah digenggaman tangan lawan tidak ada lain, kecuali "MATI". Jadi, bagi saya - "jalan-justisi" - akan berakhir pada "mati, dan - "jalan-mati" - akan berakhir pula pada "tidak-hidup'. Dua jalan itu bertitik akhir sama. Itulah persamaannya, letak perbedaannya ialah dalam jarak, yang satu berjarak panjang bernama "jalan-justisi", sedangkan yang lainnya berjarak pendek bernama "jalan mati". Saya memilih jalan pendek ini - "jalan mati" jalan berlima menungal jadi satu, jalan yang telah dilalui oleh kawan-kawan DN Aidit, MH Lukman, Njoto dan Sakirman.

Jika saya menempuh "jalan-mati' dengan menggunakan "hak tidak mau menjawab pertanjaann-pertanyaan", maka ini berarti, bahwa:

Bukannja saya nekad, sebab kalau mau nekad, sewaktu ditangkap saya melawan alat-alat negara jang mengurung rumah. Tidak, saya tidak mau mati dikenal sebagai seorang konyol;
Bukannya saya putus - asa, sebab kalau berputus-asa, dalam sel tahanan saya mencoba untuk bunuh diri. Tidak, saya tidak mau mati dikenal sebagai pengecut;
Bukannya saya ingin berambisi manjadi pahlawan, sebab seorang pahlawan tidak ada yang gagal dalam perjuangannya, kalau terpaksa gugur seorang pahlawan gugur di medan pertarungan. Tidak, saya bukan salah-satu dari mereka;
Bukannya saya tidak mencintai keluarga, terutama isteri, anak sebab aeluruh perjuangan saya sebagai Komunis justru saya abdikan untuk kepentingan Rakjat artinya, kalau Rakjat menang, maka Rakjat berbahagia, dan dalam kebahagiaan Rakjat itu termasuk kebahagiaan keluarga, isteri - anak saya yang saya cintai. Tidak, bukannya saya tidak mencintai keluarga, isteri - anak, tapi justru kebalikannya, saya sangat mencintai mereka.

Jelas-jemelaslah, bahwa saya bukannya seorang yang nekad, bukannya seorang yang putus-asa, bukannya seorang yang ingin berambisi menjadi pahlawan, dan bukannya seorang yang tidak mencintai istri anak, tapi saya hanya sebagai seorang Komunis yang mau bersetia-kawan menempuh "jalan-mati" jalan berlima menunggal jadi satu.

Berlima kita pernah dihadapkan kepada pemeriksaan, membela pendirian PKI yang tidak menyetujui kebijaksanaan politik Pemerintah R.I pada 8 Juli 1960. Berlima kita diperiksa bersama, dan berlima kita bebas bersama. Kita berlima selalu bersama. ya, saya hanya sebagai seorang Komunis yang telah berbicara sesuai dengan keperluan, dan selanjutnya menggunakan "hak tidak menjawab pertanyaan", sebab banyak dokumen yang sudah tersita oleh kekuasaan militer sekarang. Dokumen-dokumen itu telah berbicara sendiri tentang PKI dan perjuangannya membela kepentingan Rakjat banyak.

Jadi, berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, menurut pendapat saya, bukanlah sesuatu yang berlebih-lebihan setelah kawan berempat saya tertembak mati, maka sayapun berhak memilih dengan tulus-ikhlas jalan yang sama - "jalan-mati", untuk kita berlima. "Jalan-mati" ini saja kira samasekali tidak menyalahi dengan perintah-harian dari kekuasaan militer sekarang yang secara umum telah memerintahkan tangkap hidup atau mati". Apakah ini artinya ? Bagi saya, ini berarti, saya telah dinyatakan sebagai "vogelvrij verklaard", ditangkap hidup pasti mati", dan ditangkap mati tidak diperkarakan.

Ini memperkuat keyakinan saya, bahwa "jalan-justisi" berakhir pada mati dan "jalan-mati" juga berakhir pada mati.

Merang benar, bahwa ada mati karena ada hidup, dan setiap hidup ditutup dengan mati. Jika saya mati sudah tentu bukannya berarti PKI ikut mati bersama kematian saya. Tidak, sama sekali tidak. Walaupun PKI sekarang sedang rusak berkeping-keping, saya tetap yakin bahwa ini hanya bersifat sementara dan dalam proses sejarah nantinya PKI akan tumbuh kembali, sebab PKI adalah anak zaman yang dilahirkan oleh zaman. Tumbuhnya kembali PKI tidak tergantung kepada adanya kita berlima yang telah gagal memberikan pimpinan. Dengan berbagai jalan yang berat dan sulit PKI akan menemukan kembali cara-caranya untuk tumbuh kembali dengan tenaga-tenaga yang jauh lebih segar daripada kita berlima. Mereka pasti akan menjadikan kegagalan-kegagalan itu sebagai ibu kemenangan. Hukum perjuangan menentukan: berjuang gagal, berjuang lagi, gagal lagi, berjuang, gagal ....... akhirnya menang. Kemenangan hanya ada pada mereka yang berani menghadapi kesukaran dan berani berjuang. Dan untuk menang harus berani menempuh jalan panjang. Saya menyadari, bahwa kegagalan dalam perjuangan disebabkan karena kesalahan-kesalahan. Demikian halnya dengan kegagalan G-30-S, karena adanya kesalahan-kesalahan PKI yang menumpuk untuk masa yang panjang, antara lain:

PERTAMA: dibidang,ideologi ialah subjekitivisme yang bersumber pada lautan burjuis kecil dan bersumber pada cara kerja kepicikan burjuis kecil. Ini berarti, meninjau sesuatu hanya dari satu segi saja, tidak secara menyeluruh sehingga menghadapi kenyataan itu tidak sebagai sesuatu yang utuh, tetapi sebagai sesuatu yang sepotong-potong. Ini mengakibatkan pada saat PKI besar melupakan kewaspadaan bahwa kaum imperialis bersama dengan kaum reaksioner dalam negeri bisa menjadi kalap untuk menyergap. Dalam keadaan demikian sesungguhnya dibutuhkan kepandaian Marxis-Leninis untuk secara ilmiah menghitung imbangan kekuatan secara kongkrit dari kedua belah pihak, dari kekuatan PKI sendiri dan dari kekuatan lawan. Dan dalam mengatur gerakan sangat dibutuhkan disamping keberanian adanya kepandaian revolusioner dalam menentukan waktu yang tepat dan memimpin gerakan. Faktor-faktor ini tidak dipenuhi oleh G-30-S, sehingga menyebabkan kegagalannya. Ditambah lagi gerakan itu terpisah samasekali dari kebangkitan massa. Padahal menurut pengumuman-pengumuman Dewan Revolusi tujuan G-30-S adalah baik, yaitu: mencegah adanya diktatur militer, mengkonsekwenken Nasakomisasi di semua bidang, dan bertindak kepada segenap bentuk penyelewengan dibidang finansiil dan ekonomi. Saya setuju dengan G-30-S karena hendak membela dan tetap mempertahankan politik kiri R.I.

Selain subjektivisme pada diri pimpinan PKI dihinggapi revisionisme - modern yang bersumber kepada pemburjuisan diri setelah berposisi di lembaga-lembaga negara.

Kelemahan-kelemahan ideologi tersebut diatas menyebabkan adanya konsep-konsep teori dengan burjuasi. Suatu contoh "Manipol [Manifes Politik] adalah program bersama". Perumusan ini tepat". Tapi menjadi keliru setelah ditambah "jika Manipol sebagai program bersama dilaksanakan dengan konsekwen, maka.sama dengan program PKI". Manipol sebagai program bersama meliputi juga kepentingan kelas Kapitalis (burjuasi) tetap mempertahankan adanya exploitasi terhadap kaum buruh. Padahal program PKI adalah Sosialisme yang menghapuskan sama sekali "exploitation de l'homme par l'homme", menghapuskan penindasan manusia atas manusia. Jadi kaum Kapitalis Indonesia tidak mungkin dibawa sampai ke Sosialisme, mereke akan melawan Sosialisme. Buktinya sesudah G-30-S gagal, mereka menuntut penghapusan Manipol, sebab Manipol menentukan bahwa hari depan revolusi Indonesia adalah Sosialisme dan bukannya Kapitalisme.

Demikianlah persoalan yang menyangkut kelemahan ideologi yang telah tertera dalam otokritik PKI.

KEDUA: di bidang politik pimpinan PKI telah tepat menggariskan pentingnya "bersatu dan berjuang" dalam politik ber-front. Tapi dalam prakteknya PKI tenggelam dalam bersatunya" dan kurang "berjuangnya". Ber-front berarti bersama dengan kelas-kelas lain, sehingga wajar harus dilakukan perjuangan kelas untuk kepentingan tenaga-tenaga penggerak revolusi, yaitu: kaum buruh, kaun tani penggarap dan burjuasi kecil lainnya bukan tani. Tanpa perjuangan, pekerjaan front menjadi mati, dengan perjuangan, pekerjaan front menjadi hidup. Hal ini dibuktikan dengan pekerjaan Front Nasional jang lalu, dimana keputusan-keputusannya tidak dicapai mela lui perjuangan maka Front Nasional kurang hidup.

KETIGA: dibidang organisasi pimpinan PKI tidak konsekwen melak sanakan metode menyelesaikan kontradiksi dalam Partai dengan kritik dan otokritik. Ini mengakibatkan disatu pihak adanya liberalisme, den di pihak lain adanya komandoisme. Tanpa kritik/ottokritik kita menjadi tidak kritis dan kritik dari bawah menjadi tidak berkembang.

Kesalahan PKI dibidang ideologi, politik dan organisasi tersebut diatas telah tercantum dalam otokritik PKI yang sudah ada ditangan kekuasaan militer sekarang. Segi positif dari kegagalan G-30-S ialah menggugah PKI untuk meneliti kesalahan-kesalahannya dan menelorkan otokritiknya. Dengan otokritik itu, saya yakin, bahwa dalam proses sejarah nantinya generasi baru dari PKI akan menarik pelajaran sebaik-baiknya. Generasi baru itulah yang akan menjadikan PKI sebagai Partai yang benar-benar Marxis-Leninis, memiliki program agraria revolutioner yang tepat, bebas dari segenap oportunisme dan revisionisme modern. PKI yang demikianlah yang akan mampu memecahkan masalah fundamentil Rakjat Indonesia, yaitu revolusi agraria bersenjata kaum tani, berlandaskan front persatuan nasional yang luas, persekutuan kelas buruh dan kaum tani dibawah pimpinan kelas buruh PKI yang demikianlah jang pasti dalam kata-kata dan perbuatan dapat sungguh-sungguh mengintegrasikan diri dengan Rakyat banyak, sesuai dengan idam-idaman dua bait sajak saya dalam Rumah Tahanan Militer (RT) Jakarta, jang berjudul:
SAMODERA BERPANTAI KRAKATAU

Samodera berpantai krakatau
krakatau berpantai samodera
samodera pantang asat
walau prahara bergunjing
krakatau tak menekuk
walau taufan membadai.

Samodera itulah rakyat
krakatau itulah partai
keduanya saling mempantai
samodra berpantai krakatau
krakatau berpantai samodera

Hanja dengan PKI yang memenuhi syarat-syarat seperti tersebut diataslah akan dapat diselenggarakan stabilisasi politik dan ekonomi Indonesia. Kekuasaan militer sekarang, menurut keyakinan saya tidak mungkin dibebani tugas sejarah ini sebab:

Pertama, kaum buruh dan kaum tani terutama tidak menyokong kekuasaan militer sekarang, karena penghidupannya makin hari, makin berat, dan pada suatu saat pasti bangkit berjuang menuntut kebebasan demokratis dan perbaikan nasib;

Kedua, kontradiksi intern dikalangan yang berkuasa makin hari makin menajam untuk memastikan siapa yang paling berkuasa dibidang politik dan ekonomi, dan massa Rakjat serta partai-partai politik yang demokratitis pasti menuntut penghapusan militerisasi, sebab dalam sejarah tidak pernah ada rezim yang secara mutlak dapat semata-mata mempertahankan diri diatas ujung bayonet;

Ketiga, stabilisasi ekonomi bersandarkan kepada apa yang dikatakan bantuan dari kaum imperialis bukannya pemecahan, apalagi mengundang kembali penanaman modal monopoli asing yang telah dilikwidasi oleh revolusi. Sebab sepanjang sejarah tidak ada kaum imperialis yang menyetujui pembebasan Rakyat, bahkan justru kebalikannya yang dipaksakan ialah penindasan, penghisapan dan pemerasan Rakyat. Inilah kebenaran fakta yang tak direlakan.

Sungguh sayang, keadaan subjektif PKI yang masih alam keadaan rusak berat belum memungkinkan untuk tampil ke depan, dan terpaksar di tengah-tengah kejaran dan gencaran peluru lawan bertiarap untuk akhirnya merangkak kembali membidik musuh-musuh Rakyat ialah Imperialisme, tuan-tanah dan kaum reaksioner lainnya dalam negeri.

Di balik keadaan subjektif yang belum menguntungkan PKI itu, keadaan objektif sangat baik bagi perjuangan Rakyat Indonesia, terutama dari segi posisi internasional, Indonesia berada di Asia Tenggara sebagai pusat telengnya kontradiksi dunia, dengan titik pusat Vietnam. Perang yang dibiayai agresor imperialis AS di Vietnam yang bertulang-punggung tentara Vietsel akan berobah menjadi perang lokal yang bertulang-punggung tentara agresor imperialis AS langsung yang sekarang telah berjumlah lebih dari 320.000 serdadu. Menurut perkiraan saya dan dan berdasarkan watak agresif imperialis AS, bahwa sekali perang lokal Vietnam berkobar pasti menjalar ke seluruh Asia Tenggara, sehingga perang berobah posisi menjadi Perang Rakyat yang lambat laun berkobar tanpa mengenal batas. Dalam keadaan demikian Indonesia akan dihadapkan kepada pilihan, memihak Perang Rakyat atau Perang Agresi AS yang menjadikan Indonesia sebagai daerah-belakangnya. Saya yakin bahwa perjuangan Rakyat Indonesia akan berpartisipasi kepada Perang Rakyat dan perubahan imbangan kekuatan baru akan timbul di Indonesia dan bangkit bersatu segenap tenaga penggerak revolusi menuju Indonesia Baru yang bebas dari imperialisme dan feodalisme. Inilah jalannya proses sejarah yang tidak dapat dibendung oleh kekuatan apapun juga, juga tidak oleh pulasan kata-kata "menghalau musuh dari Utara, dan membendung Komunisme" Ya, akhirul-kalam dunia telah berganti rupa, untuk kemenangan kita. Demikianlah keyakinan saya.

Maafkanlah kalau ada saru-siku saya selama dalam tahanan, dan izinkanlah saya menutup tulisan ini:

dengan rongga dada yang penuh digenggangi kemegahan lagu kebangsaan Indonesia Raya,
dengan hati berdebar mengiringi melodi mars kelas buruh sedunia Internasionale,
dengan sinar mata tajam mencahyai sembojan "Hidup PKI".
dengan seru kalbu bertalu "Kaum Buruh seluruh Dunia, Bersatulah!".

Sekian.

Jakarta, 21 Desember 1966
Pembuat Pernyataan

ttd

SUDISMAN

Tekad saya tersebut diatas, ialah tekad untuk menggunakan "hak tidak menjawab pertanyaan" dengan maksud supaya saya dapat menyatu-ragakan diri dengan sikap menempuh "jalan mati" sebagaimana sudah dialami oleh kawan-kawan Aidit, Lukman, Njoto dan Sakirman, ternyata tidak dapat diluluskan oleh yang berwajib, saya tidak bisa menepuk sebelah tangan. Mencegah supaya jangan sampai saya dituduh "mau mengulur-ulur" penyelesaian perkara "atau mau mendelay perkara", maka saya kemudian menyelaraskan diri dengan kehendak para sdr Pemeriksa dan memasuki pemeriksaan pendahuluan.

Salah satu jawaban saya terhadap pertanyaan penting para sdr Pemeriksa, ingin saya paparkan dalam:
POKOK KETIGA: Disekitar PKI dan G-30-S.

Sdr Hakim Ketua yth.

Pada tanggal 3 Januari 1967 para Sdr Pemeriksa mengajukan pertanyaan yang berbunyi sebagai berikut:

Pertanyaan: Apa yang mendorong PKI untuk mengambil suatu tindakan yang menjurus kepada G-30-S pada akhir bulan September /permulaan 1 Oktober 1965 dalam pemerintahan dibawah kekuasaan Presiden Sukarno?

Jawaban: Dalam menjawab pertanyaan tersebut diatas, saya tetap berpegang teguh kepada statement Politburo CC PKI tertanggal 6 Oktober 1965 yang antara lain menerangkan, bahwa "PKI tidak tahu menahu tentang G-30-S dan peristiwa itu adalah intern AD". Alasanya ialah :

Dalam sidang-sidang Politburo CC-PKI, oleh kawan DN Aidit dijelaskan bahwa ada perwira-perwira maju yang mau mendahului bertindak untuk mencegah kudeta Dewan Jenderal. Untuk itu DN Aidit menugaskan pengiriman beberapa tenaga ke daerah pada hari-hari menjelang mencetusnya G-30-S dengan garisnya "dengarkan pengumuman RRI Pusat dan sokong Dewan Revolusi". Jika PKI secara menyeluruh terlibat dalam G-30-S maka: a) Masalah yang begitu penting harus dibicarakan dalam sidang pleno CC-PKI mengingat scope-nasionalnya yang bersifat luas dan penerapan persoalan teori, bahwa "sekali mengangkat senjata haruslah dirampungkan sampai selesai, dan jangan sekali-kali main api dengan senjata"; b). Masalah yang begitu penting tidak cukup diletakkan penugasan kepada beberapa tenaga ke daerah hanya beberapa hari sebelum peristiwa, tapi seharusnya banyak tenaga yang ditugaskan ke daerah-daerah beberapa bulan sebelumnya dengan ga ris "bangkitkan massa, adakan perlawanan massa dan bentuk Dewan Revolusil;
Sesudah G-30-3 pecah kenyataannya menunjukkan, bahwa PKI pasif tidak berlawan, malahan menjadi korban penangkapan atas perintah "tindak dengan alasan langsung dan/atau tidak langsung tersangkut G-30-S", menjadi korban pembunuhan massal atas dasar perintah "habisi dan tindas sampai keakar-akarnya", dan witchhunting (pengejaran teror putih ketiga (1926, 1948, 1965). Dalam hati timbul tanda-tanya, apakak dosanya Ny.Njoto bersama anak-anaknya yang tidak tahu menahu tentang perbuatan politik suami- ajahnya, kawan Njoto, sampai dijebloskan ditahanan sel Kodim Budikemulyaan, sehingga oroknya tidak dapat menetek lagi karena air susu asat? Padahal pernah oleh yang berkuasa didesirkan 'jangan balas dendam" yah, desiran itu hanya sebagai angin lalu saja sebab kenyataannya yang dilancarkan adalah meng-ex-Komunis-kan anggota PKI sekeluarganya komplit. Hal ini, pasif tak berlawan, tidak mungkin terjadi jika PKI mempersiapkan dan disiapkan untuk G-30-S.
Yang bergerak dalam G-30-S kebanyakan perwira-perwira non-Komunis disamping yang Komunis, sehingga sesuai dengan keterangan kawan DN Aidit, bahwa perwira-perwira maju mau mendahului bertindak. Apalagi kalau dilihat rencana susunan Dewan Revolusi tidak terdiri dari tokoh utama Nasakom dan dipimpin langsung oleh kawan DN Aidit sendiri

Dengan mengemukakan tiga-faktor tersebut diatas bukannya saya bermaksud untuk memungkiri bahwa tokoh-tokoh PKI terlibat langsung dalam G-30-S. Tidak, sebagaimana telah saya jelaskan tokoh-tokoh PKI, termasuk saya sendiri, terlibat dalam G-30-S, tetapi PKI sebagai Partai tidak terlibat dalam G-30-S.

Dengan mengemukakan tiga-faktor tersebut diatas, bukannya saya bermaksud untuk membandingkan dengan peristiwa pemberontakan yang telah dicetuskan oleh Masjumi/PSI [PSI: Partai Sosialis Indonesia]. Masjumi dikenal sebagai partai yang didirikan di zaman militerisme Jepang, Masjumi dikenal anti-Pancasila sewaktu Konostituante, dan Masjumi dikenal sebagai sebagai DI - TII yang legal sedangkan DI-TII [Darul Islam/Tentara Islam Indonesia] sebagai Masjumi yang ilegal yang bersama-sama PSI memberontak mendirikan negara dalam negara R.I. semasa PRRI/PERMESTA [Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia / Piagam Perjuangan Semesta]. Tokoh-tokoh utama Masjumi/PSI terang menjadi Menteri2 PRRI/PERMESTA, tetapi apakah tindakan Pemerinteh pada waktu itu? Tindakan Pemerintah pada waktu itu tidaklah otomatis membubarkan Masjumi/PSI, apalagi membubarkan ormas2-ormasnja, menyita hak milik organisasi Masjumi/PSI, menghukum mati takoh-tokohnya dan melarang ajarannya. Malahan Pemerintah memberikan amnesti tokoh-tokoh Masjumi/PSI dibebaskan dan sekarang mulai mengaktifkan kembali Masjumi/PSI. Yang terang GPII [Gerakan Pemuda Islam Indonesia] sudah memproklamasikan diri legal kembali melalui pengumuman di salah satu koran.

Jika, mau mengetuk rasa keadilan dan perikemanusiaan sebagai salah satu sila Pancasila, maka semestinya harus ada perlakuan yang sama baik terhadap Masjumi/PSI maupun PKI, yaitu memisahkan perbuatan tokoh-tokoh PKI jang terlibat dalam G-30-S dan PKI sebagai partai yang tidak tahu-menahu tentang G-30-S. Tetapi hal ini tidak terjadi. Bagi saya jelas, bahwa hal ini tidak terjadi karena yang berkuasa adalah satu kelas dengan Masjumi/PSI. Menurut hukumnya sesuatu klas tidak akan melikwidasi kelasnya sendiri dan yang ditempuh ialah jalan kompromi baik dengan jalan abolisi maupun amnesti. Terhadap PKI yang merupakan lawan kelas dan kekuasan militer sekarang, maka dilakukan tindak likwidasi yang bisa berlangsung untuk sementara dalam artian sejarah.

Disinilah relatifnya keadilan dan kebenaran dipandang dari kekuasaan kelas yang ada pada suatu masa tertentu. Jadi, dengan demikian jelaslah bahwa perjuangan kelas bukannya sirna di Indonesia, tapi justru kebalikannya, perjuangan kelas menjadi menajam.

Sekarang saya akan mengajukan "kekinian" atau "het heden" daripada peristiwa sebelum G-30-S mencetus. Persoalan ini perlu saya ajukan, sebab bagi saya "het heden is onderhevig aan het verleden en de tukomst". Atau "kekinian ditentukan oleh hari kemarin dan menentukan hari depan" Apakah "kekinian" pada waktu itu?

"Kekinian" pada waktu itu, menurut pendapat saya, yaitu beberapa pokok persoalan, yang hendak saya bagi dalam beberapa bab sebagai berikut:

BAB I, sikap PKI terhadap Pemerintahan dibawah kekuasaan Presiden Sukarno: PKI pada waktu itu menentukan sikap terhadap Pemerintahan, ialah menyokong politik Pemerintah yang maju, mengkritik politik Pemerintah yang ragu menentang politik Pemerintah yang merugikan Rakyat. Yang maju dan disokong PKI ialah politik Pemerintah yang pada umamnya anti-imperialis dan dalam batas-batas tertentu anti-tuan-tanah (anti-feodal). Politik anti-imperialis Pemerintah yang tepat adalah pembagian kekuatan dunia dalam dua kubu, yaitu : Kubu NEFO yang terdiri dari negeri-negeri Sosialis, negeri-negeri yang baru merdeka dan rakjat-rakjat progresif di negeri-negeri Kapitalis menghadapi Kubu kedua yaitu kubu imperialis sebagai kubu OLDEFO. Berdasarkan politik Nefo ini dapatlah garis politik Presiden Sukarno yang merumuskan politik luar-negeri R.I., sebagai berikut : "not to make friends but to defend the revolution", dan "Nefo", termasuk RRC adalah "Comrades in arms". Inilah politik kiri yang tepat, politik anti-imperialis yang dalam perbuatan telah menyokong perjuangan Rakyat Aljazair melawan imperialis Perancis, menyokong perjuangan Rakyat Vietnam melawan imperialis AS, menyokong perjuangan Rakyat Kalimantan Utara melawan Inggris dalam bentuk kongkrit berkonfrontasi dengan proyek bersama imperialis Inggris - AS "Malaysia", dan menyokong perjuangan Rakyat Pakistan melawan agresi India. Politik kiri anti-imperialis ini sekarang pada hakekatnya sudah dianulir sekarang oleh kekuasaan militer yang sudah tidak lagi anti-imperialis dalam perbuatan, buktinya antara lain mengundang kembali penanaman modal asing dan mengadakan operasi keamanan terhadap "bahaya Komunisme" yang pada hakekatnya ditujukan kepada kaum gerilyawan pejuang Kalimantan Utara. Sekian tentang politik luar negeri anti-imperialis dari Pemerintah yang dulu.

Sedangkan politik dalam negeri yang maju ialah dalam batas-batas tertentu politik anti-tuan tanah (feodal), yaitu: pembatasan hak milik tanah tuan tanah sampai 5 ha dengan pengaturan oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan penurunan setoran kaum tani penggarap dari 5:5 menjadi minimal 6:4 untuk kaum tani penggarap dengan pengaturan oleh Undang-Undang Perjanjian Bagi Hasil (UUPBM). Politik maju yang sekedar menguntungkan kaum tani penggarap itu sekarang pada hakekatnya telah dianulir oleh kekuasaan militer sekarang, dengan bukti banyak tanah - lebih yang dulu sudah dibagikan dicabut kembali oleh tuan-tanah yang bersangkutan dan bagi hasil kembali kepada maksimaal 5:5, bawon (upah panen) dari 1:5 ada yang menjadi 1:20, dan kaum tani penggarap dikenakan pajak-pajak berat lagi. Singakatnya nasib kaum tani penggarap kembali kepada "serba-salah", berani bicara dicap G-30-3 dan tidak bicara dituduh memboikot politik kekuasaan militer sekarang.

Tentang politik pemerintah yang ragu dan dikritik oleh PKI, adalah politik yang kurang konsekwen dalam pelaksanaan politik anti-imperialis dan pelaksanaan UUPA dan UUPBH. Contohnya tidak adanya ketegasan dalam tindakan terhadap investasi imperialis AS dibidang perminyakan yang merupakan sebagian terbesar devisen R.I.

Contoh lain, ialah tidak konsekwen melaksanakan UUPA dan UUPBH. Akibatnya kaum tani penggarap mengadakan aksi-aksi untuk mengkonsekwenkan pelaksanaan dua undang-undang tersebut. Tetapi anehnya justru kaum tani yang mau melaksanakan Undang-undang yang ditindak tetapi kaum tuan-tanah yang mengingkari Undang-Undang tidak dipersalahkan. Inilah kenyataan "yang benar dipersalahkan, dan yang salah dibenarkan. Tentang politik yang merugikan Rakyat dan ditentang oleh PKI ialah politik finek yang berlainan dengan Dekon, yaitu menjadikan pertanian sebagai basis dan industri, sebagai tulang-punggung dan politik menaikkan harga dan tarif untuk menannggulangi kesulitan ekonomi semestinya dengan sungguh-sungguh dilaksanakn social-support, social-control dan social-participation untuk melikwidasi salah urus serta salah duduk. Satu-satunya jalan adalah meniadakan "steurleven" atau meniadakan" kehidupan yang serba tak menentu, memper- panjang penderitaan rakyat) dengan mengadakan Nasakomisasi disemua bidang sebagai penyesuaian aparatur negara dengan tuntutan Manipol dan Dekon untuk menumpas tiga sebab pokok kemelaratan Rakyat yaitu:

a) Kaum imperialis, terutama imperialis AS sebagai musuh utama Rakyat-rakyat progresif sedunia;

b) Di desa menumpas 7 setan-desa:

tuan-tanah jahat yang tidak mau melaksapakan UUPA dan UUPIH;
penguasa jahat yang membela kepentingen tuan-tanah jahat;
tengkulak jahat yang memeras kaum tani;
tabir yang menyalah-gunakan kekuasan untuk memperkaya diri dengan memeras kaum tani;
bandit desa yang manjadi centeng (tukang pukul tuan-tanah);
takang ijon [money lenders];
lintah-darat yang menjerat kaum-tani dalam hutang sepanjang hidupnya.

c) Di kota menumpas 3 setan kota baik sipil maupun militer yaitu:

Kabir (?) (kapitalis ?)
Penipu (?); dan
Koruptor [corrupt officials].

Dalam pengalaman tindakan terhadap pejabat militer adalah lebih sukar, sesuai dengan pepatah: "blood is thicker than water", atau ikatan korps (kesatuan) adalah lebih kental daripada ikatan hukum.

Faktor sikap tersebut diataslah yang menjadi syarat mutlak untuk menerapkan Dekon, jadi bukannya peraturan 26 Mei yang sebenarnya menghancurkan Dekon dan yang menggantungkan diri kepada apa yang disebut bantuan imperialis, bukannya memboroskan ekonomi Indonesia kepada export drive saja yang menjadikan Indonesia pasar bahan mentah bagi kaum imperialis, persis seperti ekonomi kolonial dulu. Politik ini akan menjadikan Indonesia sebagai negeri yang tergantung kepada imperialis dan bukan sebagai negeri yang berdikari.

Demikian mengenai sikap PKI terhadap Pemerintah untuk meniadakan sebab-sebab adanya "sleur-leven" yang memperpanjang kemelaratan Rakyat.

Bab II: menghadapi kemungkinan agresi imperialis: Saya setuju dengan peringatan Presiden Sukarno bahwa death-line imperialis Inggris membentang dari Teluk Aden, kepulauan Andamanen, "Malaysia" sampai Hong Kong. Untuk mempertahankan death-line sebagai life-line terachir dari imperialis Inggris, logislah jika Inggris memusatkan kekuatan armada angkatan lautnya, angkatan daratnya dan angkatan udaranya di Malaysia dalam menghadapi politik R.I. jang tepat yaitu bantu Kaltara mengganyang Malaysia. Jadi pengganyangan Malaysia bukannya karena tidak mau rukun dengan bangsa serumpun Melayu tetapi karena imperialis Inggris membentuk federasi Malaysia untuk menumpas Kaltara jang memproklamasikan diri bebas dari belenggu imperialis Inggris.

Inilah politik konfrontasi R.I. yang membawa suasana "on the brink of war", suasana di tepi jurang perang, konsekwensi dari politik ini ialah menjadikan daerah R.I. sebagai daerah berlatih dan beristirahat bagi para pejuang Kaltara, dan pejuang-pejuang Sukarelawan R.I. bertempur membantu pejuang-pejuang Kaltara melawan imperialis Inggris suasana,agresi imperialis Inggris yang ingin mengamankan daerah belakangnya dan imperialis Amerika pasti membantu sekutunya imperialis Inggris sebab Amerika Serikat takut kalau semangat anti imperialis rakyat Indonesia yang tinggi menular ke Pilipina, sebab akan mengganggu daerah belakang agresi imperials AS di Vietnam. Gaya berpendapat pada waktu itu memang nyaris adanya agresi imperialis, sehingga rakyat harus dibikin werrbaar dan paraat. Caranya ialah mempesenjatai Rakyat dengan senjata dari manapun saja, termasuk dari RRC. Rakyat yang bersenjata sebagai pertahanan dan ketahanan nasional yang ampuh harus diatur dalam ikatan organik yang saya rasakan cocok dengan dicetuskannya gagasan Angkatan Kelima oleh Presiden Sukarno.

Dengan demikian Rakyat yang bersenjata adalah tubuh kekar dengan ABRI sebagai tinjunya menghadapi agresi imperialis.

Dengan demikian Rakyat dan ABRI betul-betul menjelma sebagai air dan ikan yang tak terpisahkan.

Inilah wurbaarlheid dan paraatheid rakyat yang tak terkalahkan menghadapi kemungkinan operasi imparialis. Dalam suasana nyaris agresi imperialis, saya kira tidak salah kalau AURI mengorganisasi latihan-latihan sukerelawan sebagaimana diselenggarakan juga oleh Angkatan-angkatan lainnya. Juga tidak keliru kalau massa anggota PKI ikut serta dalam latihan sukarelewan oleh AURI [Angkatan Udara Republik Indonesia], sebagaimana dilakukan pula oleh massa-anggota partai lainnya untuk ikut serta dalam latihan Sukarelawan oleh Angkatan Bersenjata lainnya.

Andaikata Angkatan ke-V terbentuk saya rasa tidak akan terjadi latihan-latihan Sukarelawan yang terpisah-pisah, tapi semuanya dapat diselenggarakan bersama sebagai suatu kesatuan oleh ABRI secara bersama. Sekian mengenai Bab II.

BAB III: keadaan finek makin memburuk: saya berpendapat pada waktu itu bahwa keadaan finek (finansiil dan ekonomi) makin memburuk, harga-harga barang meningkat tinggi, dajy beli dan tingkat hidup rakyat makin merosot. Secara pokok sebab-sebabnya telah saya utarakan di depan.

Jalan keluarnya selalu oleh PKI diajukan konsep-konsep, antara lain tidak setuju dengan politik kenaikan barga, menolak deferred payment, dan hukuman mati bagi koruptor-koruptor besar. Konsep-konsep PKI ada yang disetujui Pemerintah, tetapi setelah menjadi keputusan resmi tinggal sebagai keputusan di atas kertas belaka. Malahan lucunya tidak jarang suatu keputusan diembel-embeli dengan pembentukan lembaga-negara baru yang berarti: menambah beban anggaran belanja negara, menyimpang-siurkan wewenang, tugas dan peraturan, serta memacetkan Kementerian yang bersangkutan, karena wewenangnya tergeser oleh lembaga negara baru. Padahal garisnya lembaga-lembaga negara harus di-streamline-kan atau disederhanakan yang menurut hitungan kawan Njito jumlah lembaga negara pusat tidak kurang dari 150 dan ada seorang pejabat yang menjabat sampai 32 jabatan rangkap. Apakah ini bukan skeur? Disamping skeur, jika Rakyat menuntut tanggung-jawab para Menteri tentang adanya skeur itu, maka mereka lari berlindung dibawah kewibawaan Presiden Sukarno dan menyatakan mereka hanya sekedar pembantu saja Mereka lupa pembantu rumah-tangga biasa saja jika ada barang hilang bisa diperkarakan, apalagi pembantu Presiden. Mereka lupa pada pantun:

cerutu bukan sembarang cerutu
cerutu cap Kapiten, mahal harganya.

pembantu bukan sembarang perbantu
pembantu Bapak Presiden,
besar tanggung-jawabnya.

Yang membahayakan ialah pikiran di pihak menteri-menteri yang menganggap usaha swasta lebih baik daripada perusahaan negara, sehingga ada gejala-gejala mau menswasta-kan perusahan-perusahaan negara.

Secara sederhana pikiran ini hendak menunjukkan bahwa Kapitalisme adalah lebih baik daripada Sosialisme, padahal haridepan revolusi Indonesia menurut Manipol adalah Sosialisme dan bukannya Kapitalisme. Pikiran mereka itu adalah menentang hari depan. Mereka memang sengaja mempertahankaln "steur leven" karena sudah vested interest sebagai OKB (Orang Kaja Baru), dan mereka sengaja menutup mata terhadap adanya perusahaan-perusahaan negara yang menguntungkan seperti beberapa pabrik gula, pabrik semen Gresik dan tambang timah Bangka sebab:

a). Kaum buruh mau memberikan social-support, karena ada kebebasan demokratis dan dijamin sekedar perbaikan tingkat hidupnya;

b). Kaum buruh diberi hak social-control dengan diikutsertakan dalam Dewan Perusahaan yang mengawasi management dan maintenance perusahaan;

c). Kaum buruh diberi social-participation, dengan diikutsertakan dalam Dewan Direksi untuk bersama-sama menentukan planning mengadakan meer-produksi jang sebagian daripada hasilnya digunakan untuk sekedar kesejahteraan kaum buruh.

Inilah yang menyebabkan adanya sekedar arbeidsvreugde di kalangan kaum buruh. Semuanya itu menunjukan bahwa jalan ke Socialisme bukannya jalan yang bertaburan bunga, tapi jalan yang penuh dengan duri dan jurang curam. Orang bisa sepanjang hari berkomat-komit setuju Socialisme" sebagai lip-service, tapi menghantam" habis-habisan pelaksanaan sosialisme dalam praktek.

Sekian Bab III

BAB IV, pimpinan kanan AD berpolitik mengisolasi PKI: berdasarkan informasi-infornasi dari kawan DN Aidit yang teliti dalam menerima informasi-informasi dan cukup memiliki saluran sebagai Menko untuk mencek, maka dijelaskan bahwa pimpinan kanan AD berpolitik mengisolasi PKI. Hal tersebut saya benarkan dan yang saya ingat antara lain dihebohkannya penjelasan kawan DH Aidit mengenai persetujuan PKI terhadap Pancasila. Serba sulit, diam tentang Pzncasila dituduh anti, menerima Pancasila dicap sekedar muslihat. Padahal di konstituante PKI adalah salah satu partai yang gigih membela Pancasila. Lalu dokumen palsu tentang rencana kudeta PKI yang sudah digugat oleh DN Aidit dalam pertemuan partai-partai di Bogor masih saja disiarkan dikalangan AD bahwa dokumen itu betul. Padahal semestinya bersama-sama mencari konseptornya dan bertindak terhadap konseptor itu. Pada permulaan tahun 1965 Jenderal Yani di depan Resimen Yogya menerangkan bahwa kalau tergantung padanya sebaiknya hanya ada satu partai Pancasila, dan alat penghubung dengan massa yang dapat diandalkan oleh AD adalah SOKSI [Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia], sehingga adanya SOKSI perlu dipartahankan. Ini berarti bagi saya bahwa perlu dilikwidasinya partai-partai yang ada, terutama PKI dan ormas-ormas PKI harus ditandingi antara lain Sobsi dihadapi Soksi. Setelah ulang tahun ke-45 PKI sukses, disiarkan dikalangan AD bahwa PKI bukannya menunjukan kekuatannya tetapi sudah menunjukkan gigi untuk bertindak, padahal PKI tidak ada niat untuk itu. Politik Nasakom bersatu yang disetujui oleh PKI diubah menjadi Nasakom jiwaku. Bagi saya,, ini berarti, bahwa kalau sudah berjiwa Nasakom, maka tidak perlu lagi adanya Kom, tidak perlu lagi adanya PKI. Padahal Nasakom adalah persatuan dari tiga aliran politik yang hidup di Indonesia. Kemudian disuruh oleh penjelasan Jenderal YANI pada tanggal 27 atau 28 Mei di depan rapat para Panglima daerah AD, bahwa Jenderal YANI sendirilah yang membentuk Dewan Jenderal yang bertugas, memberikan penilaian politik. Jadi tidak sebagai badan yang memberikan pernilaian kenaikan pangkat, sebab untuk itu sudah ada Panitia Jenderal Sudirman sebagai penggan ti Panitia Jenderal Gatot. Menurut kawan DN Aidit politik Dewan Jenderal berproses kepada penyelesaian formasi Kabinet dan tindakan Kudeta yang diperkirakan pada peringatan Hari Angkatan Perang. Persispan-persiapan ke arah itu nampak dengan menarik kekuatan politik lainnya untuk diajak mengisolasi PKI, yaitu pertemuan pimpinan AD dengan PNI [Partai Nasionalis Indonesia] pada tanggal 8 Juni 1965 dirumah Sdr Chaerul Saleh. Jika mau menggalang parsatuan semestinya pertermuan semacam itu diadakan juga dengan partai-partai lain termasuk PKI. Hal ini tidak terjadi, sehingga jelas yang dimaksud ialah mengubah sepenuhnya sesudah G-30-S gagal dengan ikut campurnya langsung pimpinan AD dalam intern PNI. Sedangkan terhadap sesama partai marhaenisnya dilakukan politik "biar mati dengan sendirinya". Sesudah pertemuan 8 Juni tersebut, oleh SUAD I tertanggal 12 Juni 1965 diadakan edaran yang pokoknya memperingatkan bahwa yang terjadi di daerah-daerah terutama di Jatim/Jateng bukannya konsultasi Nasakom tetapi konfrontasi Nasakom dan masalah tanah menjadi hangat. Oleh karena itu disimpulkan supaya para pejabat baik sipil maupun militer untuk tidak menggunakan istilah-istilah seperti integrasi dengan Rakyat, sebab penggunaan istilah semacam itu sudah memihak, dan mengawasi pelaksanaan landreform. Dalam praktik ini berarti mengawasi gerakan rakyat, mengawasi PKI dengan ormas-ormasnya, dan bertindak terhadap pelaksanaan landreform terbatas, bertindak terhadap BTI dan PKI. Jurusannya tidak bisa lain kecuali pembekuan PKI dengan ormas-ormasnya, yang pernah dialami oleh PKI dengan peristiwa 3 S (Sulawesi, Selatan, Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan). Kemudian pada permulaan Agustus 1965 ada keputusan KOTI kalau tidak keliru no. 86 yang mengatur pembatasan lebih ketat lagi kebebasan demokratis dengan alasan untuk pengamanan rencana ekonomi KOTU, yang kolonial ialah melulu mendasarkan kepada export-drive. Semua penjelasan kawan DN Aidit saya benarkan, sebab saya berpendapat untuk menjamin berlangsungnya kekuasaan militer harus dilakukan pembatasan hak-hak demokrasi dan dilakukan politik mengisolasi PKI sebelum dapat dilikwidasinya. Selamanya PKI berjuang untuk kebebasan demokratis dan menolak kekuasaan militer. Oleh karena itu PKI, selalu berjuang menuntut penghapusan SOB, dan setelah SOB hapus mensinyalir bahayanya "SOB tanpa SOB". Sesungguhnya secara hakekat kekuasaan militer itu sudah ada sejak SOB. Walaupun SOB hapus tapi kekuasaan militer tidak berubah posisi, dan dengan gagalnya G-30-S menjadi terealisasi sepenuhnya. Walaupun secara resmi bukan sebagai partai politik, tetapi hakekatnya AD adalah partai politik yang politik umumnya ditentukan oleh Seminar AD semacam Kongres partai antara dua seminar AD pelaksanaan politiknya dilakukan oleh Komando golongan karya AD semacam Dewan Pimpinan Pleno partai, dan politik praktis sehari-hari dilaksanakan oleh para Menteri AD dalam Kabinet semacam Dewan Harian partai. Malahan pimpinan kanan AD telah menentukan diri sebagai faktor stabilisasi, ini berarti, kekuasaan negara sepenuhnya di tangan kekuasaan militer, de overwinning is kompleet inihanden. Jadi diktator militer yang ditentang oleh G-30-S dan Dewan Revolusi sekarang menjadi kenataan. Dan meng-ekskomuniskan atau meng-eksklusifkan PKI yang ditentang oleh PKI sekarang menjadi kenyataan. Politik kiri R.I. bermutasi menjadi kanan. Sekian Bab IV.

BAB V, perwira-perwira maju dipimpin eks Letkol Untung mendahului bertindak untuk mencegah kudeta Dewan Jenderal: Kawan DN Aidit menjelaskan hal tersebut yyang saya yakini akan kebenarannya. Sebab Dewan Jenderal saya artikan sebagai potensi politik kanan dari pimpinan AD yang bertujuan untuk berdominasi penuh dalam kekuasaan negara, sebagaimana sekarang menjadi suatu kenyataan, setiap kekuasaan adalah diktatur dan kekuasaan militer adalah diktatur militer. Hal inilah yang mau dicegah oleh perwira-perwira maju dibawah pimpinan ex Letkol Untung yang mau mendahului bertindak. Saya setuju, sebab sejak dulu saya berjuang anti-militerisme. Dan sudah tentu persetujuan saya itu didasarkan kepada perkiraan bahwa segala sesuatunya sudah diperhitungkan dengan baik dan secara militer memang ada dalik yang menyataken bahwa "aanval is de beste verdediging" atau "menyerang adalah pertahanan yang terbaik". Selain itu suasana pada waktu itu diliputi oleh sakitnya Presiden Sukarno yang serius. Semua anggota pimpinan PKI menjadi prihatin. Dibalik keprihatinan itu sebagai seorang politik harus memikirkan pengamanan atau "safe-steleen" politik kiri Presiden Sukarno. Saya perkirakan, bahwa tindakan perwira-perwira maju itulah yang akan dapat "safe-steleen" politik kiri Presiden Sukarno, apalagi situasi politik pada waktu itu sebagai situasi politik revolusioner, jang berciri;

Pemerintah terpaksa menyesuaikan politiknya dengan tuntutan massa Rakyat banyak;
Politik Pemerintah ditentukan di pabrik, perkebunan-perkebunan dan desa oleh massa-aksi Rakyat; dan
Aksi-aksi Rakyat terus meningkat dalam birofensi revolusioner

Jadi perkiraan saya pada waktu itu tindakan para perwira maju dengan Dewan Revolusionernya yang Nasakom bersama Presiden Sukarno akan menyudahi "steur-leven" dan mengkonsekwenkan Panca Azimat, yaitu:

Nasakom (1926)
Pancasila (1945)
Manipol (1959)
Trisakti (1964)
Berdikari (1965)

Tindakan tersebut bukan untuk memenuhi sebait sajak Inggris:

Man is a fool
When it's hot, he wants it cool
When it's cool, he wants its hot
He always wants what he has not,

tapi untuk mendekati kalau belum dapat meluluskan rising-demands massa Rakyat banyak.

Berdasarkan 5 Bab pokok persoalan tersebut diatas, dan berdasarken tanggapan saya mengenai segenap penjelasan kawan Aidit yang menurut pengalaman saya senantiasa teliti dalam menghitung imbangan kekuatan, maka dasar-dasar itulah merupakan latar belakang saya untuk menyetujui tindakan para perwira maju yang menjurus kepada G-30-S pada akhir bulan September/permulaan 1 Oktober 1965 dalam Pemerintahan dibawah kekuasaan Presiden Sukarno, sebab keyakinan saya ialah, dengan Dewan Revolusi bersama Presiden Sukarno, maka:

PERTAMA: akan dapat dikonsekwenkan politik anti-imperialis dan anti tuan-tanah terbatas daripada Pemerintah R.I.;

KEDUA: akan lebih weerbaar dan paraat Rakjat dalam menghadapi kemungkinan agresi imperialis;

KETIGA: akan dapat dikonsekwenkan pelaksanaan Dekon untuk menanggulangi kesulitan ekonomi dengan meritul dan men-Nasakom-kan aparatuur finek, serta bertindak terhadap kaum imperialis, 7 setan desa dan 3 setan kota;

KEEMPAT: akan dapat dicegah adanya diktatur militer, dilakukan penghapusan SOB tanpa SOB, dan diadakan Nasa komisasi disemua bidang;

KELIMA:.akan dapat direalisasi dengan baik Panca Azimat.

Jawaban hendak saya tutup dengan mengemukakan bahwa cukuplah sudah penjelasan saya dari saya telah bulat dalam perasaan, pikiran dan hati untuk teguh pada pernjataan saya tertanggal 21 Desember 1966.

Sekian.

Jakarta, 3 Januari 1967.
Pembuat jawaban,

ttd.

SUDISMAN

Berdasarkan penjelasan saya tersebut diatas dan sesudah mempelajari Pleidoi Sdr. ex Brigjen. Suparjo perlu saya tandaskan bahwa:

PERTAMA: Saja yakin bahwa Dewan Jenderal itu ada, berdasarkan dikemukakan oleh kawan Aidit, yaitu antara lain penjelasan Sdr. Jenderal Yani almarhum pada tanggal 27 Mei atau tanggal 28 Mei 1965: didepan rapat Panglima AD, bahwa Sdr. Jendera1 Yani sendirilah yang membentuk Dewan Jenderal yang bertugas memberikan penilaian politik, kalau masih tersimpan baik tentunya risalah (notulen) rapat tersebut masih utuh dan dapat diteliti. Keyakinan saya menjadi tambah kukuh dengan penegasan Sdr. ex Brigjen Suparjo yang dimuat dalam pleidoinya, halaman 31, ialah sebagai berikut: "Saya mengusulkan agar diadakan suatu Mahkamah Nasional jang dapat mengadili kedua belah pihak. Yaitu mengadili G.30.S. seperti MAHMILUB sekarang ini, tapi juga mengadili Dewan Jenderal dilain pihak. Karena seperti yang saya pernah jelaskan G.30.S. tidak berkelahi sendirian; tentu ada yang dilawan. Dan menurut G.30.S. lawannya adalah Dewan Jenderal. Sampai sekarang yang terus diadili adalah mereka-merreka dari G-30-S. yang dituduh G.30.S. dan mereka-mereka yang dapat dituduh G-30-S. Bagaimana dengan para anggauta Dewan Jenderal atau yang dapat dituduh Dewan Jenderal. Bila diperlukan saya mempunyai beberapa bahan untuk memulai dengan pengusutan hal tersebut:

a). Keterangan bahwa Dewan Jenderal itu ada;
b). Kegiatan-kegiatan pada masa proloog yang menjurus kearah itu;
c). Kegiatan-kegiatan semasa meletusnya G-30-S.;
d). Bahan-bahan pengusutan pada masa epiloog, teratama dalam rangka meminta pertanggungan jawab atas pembunuhan terhadap sekian banyaknya Rakjat."

Sungguh sayang dan sangat disesalkan bahwa Sdr. ex Brigjen Suparjo yang saya minta sebagai Saksi à décharge tidak dapat didatangkan Andaikata dapat didatangkan, maka dengan tanya jawab dalam Sidang MAHMILUB ini akan dapat disingkap penjelasan-penjelasan lebih lanjut . Adil sepihak ini sangat berlawanan dengan rasa keadilan yang ada pada saya. Kalau PKI mengadakan aksi sepihak, dihebohkan bukan kepalang tanggung, tapi kalau dalam sidang MAHMILUB ini terjadi adil sepihak dianggap sah dan "never mind" kalau tidak boleh dikatakan tidak perduli. Tentunya alasan-alasan saya tersebut di atas akan dipukul dengan sanggahan bahwa "Panitia Udang" sudah mengumpulkan semacam petisi atas inisiatif Sdr. Jenderal Nasution, bahwa Dewan Jenderal itu tidak ada. Jika hal ini digunakan sebagai bahan pukulan, maka dalam bathin saya akan ketawa, sebab siapa yang berani pada waktu itu menjatakan "Dewan Jenderal" memang betul ada. Sedangkan Sdr. Dr. Subandrio yang tidak mau memberikan keterangan tentang hal tersebut menjadi bulan-bulanan dalam sidang Mahmilub dan hasil peng-Mahmillub-an Sdr. Dr. Subandrio mendapat gelar M.T., singkatan dari "mati". Sindiran Rakyat memang tajam dan secara kreatif Rakyat selalu menemukan sesuatu, antara lain pernyataan bahwa, baik salah maupan benar Mahmilub hanya membagikan dua gelar, jaitu: "M.T." bukannya "Master in Teaching" atau "SH" bukannja Sarjana Hukum" tapi Seumur Hidup. Semuanya ini sesuai dengan sifat keluarbiasaan militer. Kembali kepada masalah Dewan Jenderal oleh kawan Aidit diterangkan bahwa politiknya kanan dengan ciri:

a). Tidak anti Imperialis;
b). Tidak anti Tuan Tanah;
c). Anti Nasakom.

Dalam proses sesudah G-30-S. gagal ternyata ciri politiknya kanan tersebut dilaksanakan oleh kekuasaan militer sekarang yang secara hakekat dipimpin oleh sdr. Jenderal Nasution dan Sdr. Jenderal Suharto yang secara berangsur-angsur meluncur secara diam-diam (geruischloos) telah "menaragadingkan" Bung Karno alias "mengamankan" alias "menahan" Bung Karno. Karena kuasa sudah dengan sendirinya segenap perbuatannya adalah sah dan adil, walaupun berlawanan dengan rasa keadilan Rakyat banyak. Demikianlah masalah pertama tentang adanya Dewan Jenderal.

KEDUA: Karena ada Dewan Jenderal maka kawan Aidit menjelaskan dengan meyakinkan bahwa ada perwira-perwira maju dan G.30.S. yang mengadakan operasi militer membentuk Dewan Revolusi.

aya yakin akan kebenaran penjelasan kawan Aidit bahwa memang benar ada perwira-perwira maju tersebut sesudah mendalami pleidoi Sdr. ex Brigjen Suparjo, halaman 5 yang antara lain mengemukakan persoalan sebagai berikut: "Apakah Sdr. Saksi (Sdr. Omar Dani) masih ingat, bahwa saya (Sdr.Suparjo) pernah mengusulkan kepada Saksi (Sdr. Omar Dani) untuk menghadapkan perwira-perwira yang ontevreden terhadap Dewan Jenderal kehadapan Presiden ? Oleh Sdr. Omar Dani dijawab: "masih ingat betul malah lama sebelumnya". Demikian pleidoi Sdr.Suparjo. Perwira-perwira yang ontevreden itulah yangdimaksud oleh Kawan Aidit sebagai perwira-perwira maju yang mempertahankan dan membela politik kiri dan pribadi Presiden Sukarno, ciri politiknya ialah:

(a). Anti-imperialis;
(b). Anti-tuan tanah;
(c) Pro-Nasakom.

Dalam proses sesudah G.30.S. gagal ternyata ciri politik kiri tersebut dilaksanakan oleh perwira-perwira dalam bentak melawan pendongkelan terhadap Presiden Sukarno yang berkonsekwensi mereka meringkuk dalam tahanan antara lain: Sdr. Kolonel Bambang Supeno, penggali "Sapta Margo" dari rumpun "Browijojo" dan Sdr. Brigjen. Sukendro. Mereka bukan komunis malah bersimpatipun tidak, tapi antara mereka dan PKI ada persamaan politik dalam mempertahankan dan membela politik kiri dan pribadi Presiden Sukarno sungguh suatu komedi sejarah, suata lelucon sejarah, bahwa Indonesia yang ber-Pancasila membungkam penggalinya ialah Bung Karno, dan ABRI yang ber-Sapta Marga membrangus penggalinya ialah Sdr. Kolonel Bambang Supeno. Karena kuasa tentunya tindakan ini adil, walaupan bertentangan dengan rasa keadilan. Sungguh sayang dan sangat saya sesalkan bahwa kawan-kawan Aidit, Lukman dan Njoto yang saya minta sebagai saksi-saksi á décharge tidak dapat didatangkan dengan alasan diplomatis ialah "hingga kini tidak /belum dalam penguasaan yang berwajib". Alasan diplomatis tersebut sama sekali tidak sesuai dengan sifat militer persidangan Mahmilub ini, yang seharusnya bersikap tegas. Kalau sudah ditembak mati katakanlah terus terang dihadapan Mahmilub ini, bahwa mereka sudah "ditembak mati" dengan alasan-alasan yang meyakinkan berdasarkan hukum yang berlaku sah di Republik Indonesia. Jika alasannya tidak meyakinkan tentu saya berhak, tentu saya "gerchtig" untuk bertanja apakah di R.I. sedang berlangsang "terreur dan schrikbewind"? Ya, malahan kawan Lukman ditembak mati bersama kurirnya, kawan Drs. Saleh Junaedi. Berturut-turut kawan Aidit dihabisi sekitar tanggal 25 November 1965, kemudian kawan Njoto di sekitar tanggal 6 Desember 1965, lalu kawan Lukman di sekitar tanggal 30 April 1966. Alasan diplomatis yang biasanya dicap plin-plan oleh kekuasaan militer sekarang adalah tidak sesuai dengan sifat kesatria seorang militer yang dikenal "jujur dalam janji, kata dan konsekwensi perbuatannya". Saja kemudian ingat akan dunia pewayangan ialah sekelumit fragmen dari cerita pakem pedalangan Rama Wijaya tentang penggunaan GUHYA WIJAYA secara salah yang saya ibaratkan sebagai penyalahgunaan kekuasaan secara sewenang-wenang,"Guhija Wijaya" memang senjata ampuh senjata pemunah yang tidak pilih sasaran. Karena ita justru berbahayalah bila senjata itu tidak dikendalikan atas dasar heningnya cipta, kesadaran dengan tujuan untuk mengabdi Kebenaran sebagai dasarnya.

"Pada suatu ketika, sewaktu Ramawijaja menerima percobaan Dewata dengan hilangnya Sinta karena dilarikan Rahwana Raja, maka ia mengeluh. Mengeluh yang disaksikan oleh adiknya Laksmana. Keluhan bathin yang ditujukan kepada kelilingnya Angin, Mega, semak-semak serta pepohonan diumpatnya; mengapa mereka membisu, padahal mustahil bila gunung-gunung dan sebagainya itu tidak tahu kemana perginya Sinta. Gundah hatinya begitu hebatnya, sehingga sejenak lupalah ia akan tugas utamanya sebagai pemayu-ayu jagad raja ini. Merah telinganya, berlinanglah sudut matanya. Dengan gemetar ia meraba astra panah pemanah: dengan Guhya Wijaya ia hendak melebur awan dan dunia. "Laksmana mengetahui dan mengerti gelagad kemarahan kakaknya. Ia segeralah bersimpuh, mencium kaki kakaknya dengan isak jang tak tertahan: "O, kakanda Rama. Paduka hendak berbuat apa lagi? Tahulah hamba dan tahauah semuanya yang paduka panggil bahwa paduka lagi kecewa, pedih dan kesal hati.

Bukanlah semenjak dahalu raja dan brahmana dan kesatria jang merasa diri pernah beramal kebajikan, merasa kecewa di saat-saat tertentu yang tak dikehendaki sendiri? Paduka kini meluapkan gelombang amarah. Hendak melebur bumi dan udara sekaliannya? Bukanlah kita hanya menumpang hidup padanya? Sestungguhnya sesekali manusia akan benci pada diri sendiri. Tetapi bukanlah hidup ini ada: Kesetiaan cinta kasih dan harapan? Ketiga-tiganya adalah kunci abadi. Membuat kita berlembut hati, sabar mau mengalah ikhlas dan tahu berterima kasih.

"Kata para sarjana itulah kunci untuk menjangkau dan mencari cita-cita betapapun tingginya. Dan orang akan sampai padanya. Tidakkah ini merupakan jalan jang lebih baik daripada menuruti genderang dendam hati yang kesal dan murung, sehingga paduka hendak melebur bumi dan adara dengan senjata pemunah Guhya Wijaya.

"Mendengar isak adiknya itu, luluhlah amarah Rama. Dengan lemas lunglai dipeluknya adiknya, setelah menurunkan busur yang telah siap direntang, keduanya malah menjadi menangis berpelukan. Alam turut terharu menyaksikannya. "Atas ketajaman pandangan kewaaspadaan serta kebijaksanaan Laksmana, terhindarlah dunia dari malapetaka, dan terhindarlah senjata ampuh Guhya Wijaya dari keruntuhan dan kehancuran. Itulah sekelumit fragmen dari cerita dunia pedalangan. Dari fragmen itu saya dapat menarik pelajaran supaya jangan sampai karena mentang-mentang berkuasa terus main- main serampangan, main gebyah uyah karena kekecewaan, kepedihan dan kekesalan hati, menggelombangkan diri dalam amarah. Jika tidak dalam amarah dan merasa dirinya benar dan kuat, maka kekuasaan militer sekarang tidak usah mematikan kawan-kawan Aidit, Lukman dan Njoto tanpa melalui proses pengadilan. Demi sembojan Mahmillub sendiri jaitu "Pro Justisia" atau "untuk keadilan" dan bukannya karena 'dumeh Kuasa" ("mentang-mentang kuasa"), saya mengharapkan jawaban apakah tindakan itu adil dan sesuai dengan rasa keadilan Rakjat banyak untuk membina supaya kita benar diri tidak lupa daratan maka seorang Jawa biasa berselogan "Ojo dumeh" yang terasa sukar bagi saya untuk menemukan terjemahannya yang sreg dalam bahasa Indonesia. Kalau diurai kenapa karena "mumpung" atau "dumeh kuasa" bartindak sewenang-wenang diperingatkan secara halus dengan "ojo dumeh"? Saja berpendapat bahwa sebab musababnya masalah ini timbul adalah sebagaimana diterangkan oleh Sdr. MJ Prajogo, kalau tidak keliru perwira CPM dalam tulisannya dimajalah Tentara, pada tahan 1964, sebagai berikut: "dengan meningkatnya usia, baik dari individu maupan organisasi; biasanya timbul kecenderungan mengingkari adanya perobahan dan pembaruan dan yang akan lebih suka untuk mengadakan pembatasaan-pembatasan itu dikira akan tercapai suatu stabiliteit dalam hal pemikiran, perasaan serta keadaan, suatu stabiliteit dalam suatu kehidupan." Saya sangat setuju dengan pendapat sdr. M.J. Prajogo ini dan apabila rumus Sdr. M.J. Prajogo itu diuji kebenarannya dapat ditemukan dalam tulisan Sdr. Ds. P.T. Sarumpait, kolonel Tituler dari Pusroh Protestan AD, dalam bakunya kalau tidak keliru "Kepribadian TNI dan seterusnya..... yang antara lain mengemukakan risalah sebagai berikut: "Tugas dari TNI lebih mengandung arti melayani pemerintah Negara dan masyarakat. Melayani dalam arti yang baik yaitu: menyediakan diri untuk kebahagiaan semuanya. Salah satu akibat dari keadaan S.O.B. yang terlalu lama ialah bahwa seorang tentara tidak merasa dirinya lagi sebagai bayangkari, tetapi sudah lebih merasakan dirinya sebagai penguasa dan insyaf atau tidak insyaf tindakannyapun menunjukkan corak itu pula; kita juga menginsyafi benar-benar bahaya yang mengancam apabila, pembela masjarakat itu beralih menjadi penguasa. Mungkin didalam hal inilah nilai daripada "baju ijo" yang dulunya sangat tinggi di mata masjarakat makin lama makin luntur, makin tidak mendapat simpati dari masjarakat. Kiranya aspek melayani ini jangan sampai hilang dari kepribadian TNI. Dan sejajar dengan itu TNI adalah pembela. ..Rakyat dan bukan penguasa dan lain sebagainya. Memang setiap orang dapat mengakui bahwa tugas seorang tentara adalah bangat berat. Tetapi janganlah oleh karena itu, seorang tentara menganggap dirinya diperbolehkan melakukan tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan kerugian moril dan tentara itu sendiri dan juga mungkin juga bisa menyakiti hati Rakyat dan pemerintah. Dengan menetapkan diri sendiri saya sengaja mengambil pendapat-pendapat orang-orang bukan komunis dan juga tidak dari sarjana-sarjana Belanda atau lainnya, supaya kita dapat menggali dari dalam masyarakat Indonesia sendiri. Semua yang saya katakan tersebut di atas adalah fakta-fakta dan pepatah Inggeris menyatakan, bahwa "facts are stronger than words" (fakta-fakta adalah lebih kuat daripada kita). Sangguh interesant dan apakah kiranya yang akan dikatakan oleh sdr. Ds. P.T. Sarumpaet setelah sebagian Jenderal menetapkan bahwa AD adalah faktor stabilator dan penentu sebagai hasil dari seminar AD setahun yang lalu. Andaikata hal yang sama yaitu menetapkan diri sebagai faktor stabilator dan penentu" ini dikatakan oleh PKI pasti akan digegerkan "Zie je nou wel, PKI mau menang sendiri."

Sebagai faktor stabilator dinamisator dan penentu, maka saya berpendapat, bahwa:

(a). AD sebagai penentu atau bisa terjadi disesuaikannya politik Jenderal-jenderal kanan AD untuk mempercepat dan memperbanyak penyesuaian politik tingkat atas, sehingga jumlah Jenderal makin menjadi bertambah. Dalam Komisi C DPR-GR AD dulu pernah dihitung-bitung bahwa jumlah jenderal tidak kurang dari 150 membawai kekuatan tentara kurang lebih 350.000. Ini berarti seorang Jenderal membawai lebih kurang 2500 anak buah, atau seorang jenderal memimpin satu Resimen, padahal kenjataannya suatu resimen pada umumnya dipimpin oleh seorang Letnan Kolonel,

Selama sebagai anggota Komisi C DPR-GR dapat saya mengerti perassan tidak puas tentang pengangkatan-pengangkatan politik yang kadang-kadang terjadi naik sampai 2 kali naik pangkat setahun.

Ketidakpuasan itu tercermin dalam cetusan-cetusan seperti: "nggak naik pangkat nggak petheken" (tidak naik tidak mengapa, dalam nada serius ada Kolonel blawuken - lumuten atau SH akan seumur hidup, artinya sekali Kolonel tetap Kolonel, karena kebetulan tidak dekat dengan pihak atasan yang berwenang memberi kenaikan pangkat politik.

Hal-hal demikian bisa menimbulkan apati atau sinesme dikalangan para perwira yang bisa membahayakan spirit juangnya dalam tugas pertahanan. Saya tidak mengatakan bahwa dengan demikian akan terjadi inflasi jenderal, tidak. Tapi jang terang banyak jenderal yang tidak langsung aktif dalam dinas militer, karena dapat penugasan dibidang-bidang non militer. Saya takut bahwa akibatnya ialah sebagai militer mengurus semua bidang kecuali bidang militer itu sendiri.

Mudah-mudahan saja jangan sampai demikian. Lazimnya jika atasan penuh dengan kesibukan lupa pada bawahan, dan sesudah hampir 22 tahun merdeka, untuk naik pangkat dan prajurit Bintara harus melalui jenderal-jenderal: 1. PRADA, 2. PRATU, 3. PRAKAT 4. KOPDA, 5. KOPTU, 6. KOPKA, 7. SERDA, 8. SERTU, 9. SERKA, 10. SERMA, ll.PELDA dan 12 PELTU. Jadi untuk naik pangkat dari Tamtama menjadi Bintara dibutuhkan 12 jenjang, dan jika kenaikan sejenjang dibutuhkan 2 tahun, maka baru dalam waktu tidak kurang dari 10 tahun baru menjadi Bintara dan sekaligus dipensiunkan. Hal lain tentunya sudah sama-sama kita maklumi bahwa bawahan kalau dapat IB (izin libur) terpaksa tidak dapat menggunakannya, walaupun sudah diusahakan dengan setengah mati melalui "ngobyek" atau "cari rejeki". Kalau toh pergi, terpaksa menjawab "orba" sewaktu ditarik karcis "orba" bukannya "orde baru" tetapi dalam hal "Ora Bayar". Kecuali itu bukannya suatu rahasia lagi, bahwa ini bawahan makan rangsum dengan lauk tempe atau tahu raup (cuci muka), artinya dengan tempe dan tahu godok yang tidak masak betul. Semua ini perlu saya kemukakan untuk menunjukkan bahwa nasib bawahan sudah betul-betul mepet, mereka betul-betul hidup sebagai "prajurit, dalam arti perasojo, jujur lan arif" (sederhana, jujur dan hemat). Sebabnya hal-hal yang sampai demikian itu bisa terjadi karena sampai sekarang belum ada U.U. Pokok Pertahanan sebagai sumber untuk mengatur perundang-undangan organik lainnya. Tujuannya yalah tak lain kecuali untuk meletakkan dasar dasar pertahanan R.I. dan menyederhanakan jenjang pangkat, dengan maksud mendekatkan atasan dan bawahan. Sewaktu masih menjadi anggota Komisi C DPR-GR dan Wakil Ketua Sub Komisi C (Pertahanan) MPRS dsb itu telah saya ajukan.

Ini perlu saya kemukakan untuk membuktikan bahwa saya dan PKI tidak seujung rambut-pun anti ABRI, dan PKI pernah menjelogankan "Dwitunggal, ABRI dan Rakyat" dan untuk Tertib Sipil Bantu Polisi". Jang benar-benar ialah saya dan PKI tidak setuju politik kanan beberapa jenderal AD.

(b). AD sebagai penentu akan bisa menjurus kearah politik jenderal-jenderal kanan AD di bidang anggaran belanja AD dengan menyedot anggaran belanja keatas yang berakibat tidak menguntungkan bawahan. Tentang anggaran belanja negara, tepat apa yang dikatakan Presiden Sukarno dalam pidatonya 17 Agustus 1966, bahwa sebagian besar anggaran belanja negara adalah untuk ABRI lebih kurang 60%, dan dari sekian besar anggaran belanja itu yang terbesar ialah untuk AD.

Demikian juga tentang pinjaman dari luar negeri sebesar 2, 3 miljard dolar AS, dimana yang l, 3 miljard dolar AS adalah dari Uni Sovyet, benarlah bahwa sebagian besar anggaran belanja itu digunakan untuk perlengkapan modernisasi ABRI. Jika betul-betul mau jujur, mustahilah kalau sdr Jenderal Nasution tidak tahu, bahwa selama menghancurkan pemberontakan PRRI/PERMESTA dari RRC didapat bantuan senjata seharga lebih kurang 28, 8 juta dolar AS jang kemudian ditiadakan (di-kwyschedea) pinjaman itu oleh permintah RRC dengan alasan bahwa persenjataan itu digunakan untuk menghancurkan karena kontra revolusioner yang berpolitik satu dengan imperialisme AS. Andaikata bukan Presiden Sukarno yang dikenal berpolitik kiri dan anti-imperialis, saja rasa Uni Sovyet dan RRC tidak akan memberi bantuan, dan tanpa bantuan tersebut tentu perkembangan ABRI tidak akan semodern seperti sekarang.

Hati siapa yang tidak memberontak menatap kenyataan, bahwa Presiden Sukarno yang berjasa dalam memodernkan ABRI didongkel, sedangkan pengkhianat dr. Sumitro yang sudah mengabaikan keadaan finek Indonesia, dan pernah mengatur perongrongan diluar negeri terhadap R.I. mendapat kehormatan menduduki singgasana penasehat ekonomi pemerintah. Pengkhianat dr Sumitro yang sudah terang-terangan ikut serta memimpin pemberontakan membentuk negara di dalam negara R.I., dinyatakan masalahnya sudah beres (clear) dan pengkhianatannya dianggap tidak ada, sedangkan G-30-S yang jelas-jemelas tidak membentuk negara dalam negara, tapi tetap taat pada Presiden/Pangti ABRI Sukarno sudah banyak yang telah dijatuhi hukuman mati Timbulah pertanyaan, apakah tindakan itu sungguh-sungguh sesuai dengan rasa keadilan rakyat. Jika dijawab, yah, adil. maka sebagai putra Indonesia, saya berhak menyatakan bahwa sudah terang-terangan tersisihkan "the rule of law" oleh "the rule of will" kalau tidak boleh dikatakan "the rule of power". Jika ini didiamkan, saya takut menjadi kenyataan ucapan Ki Dalang dalam dunia pewayangan pada waktu menggambarkan ketidakadilan Rahwana Raja pada saat mengusir adiknya Wibisono, sebagai berikut: Jojo bang ma-wingo-wingo, sapa siro sapa ingsun, kuntul den arangi dandang, dandang den arani kuntul". Terjemahannya kurang lebih "perduli amat", saya berkuasa, dapat mengatakan putih sebagai hitam dan hitam sebagai putih", saya mengharap berdasarkan "pro Justitia" tidak terjadi hal yang demikian. Dan melalui sidang Mahmilub ini saya menyatakan bahwa saya menyatakan solidaritas saya dengan keluarga Kader-kader PKI yang dibakar hidup-hidup di Situjuh Sumatra Barat oleh PRRI/PERMESTA; saya menyatakan solidaritas saya dengan para janda prajurit yang menyatakan rasa tersinggung kemanusiaannya berkenaan dengan dibenarkannya pengkhianat Dr. Sumitro untuk tinggal di Indonesia dengan tidak melalui pangadilan yang meyakinkan . Kembali tentang anggaran belanja Angkatan Darat pengalaman saya selama dalam Komisi C DPR-GR ialah amat sulit menelitinya sebab selalu terbentur kepada mata-anggaran pro menteri" dan mata anggaran khusus". Dan kalau diminta penjelasan lebih lanjut dijawab rahasia militer, sehingga berhentilah untuk meneliti selanjutnya, dan dalam komisi C DPR-GR menjadi persoalan sampai kemana pengertian dan batas-batas rahasia militer itu. Semua ini tentunya sdr. Jenderal Nasution tahu sebab saya sebalum tertangkap pernah membaca koran yang memberitakan bahwa sdr. Jenderal Nasution tidak membenarkan bahwa tidak bahwa anggaran belanja negara sebagian besar adalah untuk ABRI. Hal itu diucapkan sesudah pidato Presiden Sukarno tanggal 17 Agustus 1966. Dalam rangka anggran belanja negara penting sekali penelitiannya penggunaannya apakah betul-betul berguna. Ada baiknya 'Operasi Budi" dilakukan lagi secara jujur dengan tidak mengenal bulu. Sebab menurut adr. Jenderal Nasution katanya "operasi Budi" dulu dihentikan kerena dilarang oleh Presiden Sukarno, Saya tekankan supaya dilakukan kembali "operasi Budi" dengan jujur, untuk mencegah jangan sampai kalau mengenai "konco atau lingkungannya sendiri" dengan macam-macam akal diberi ulasan "Hij is rijk van huis uit" (ia kaja sejak dari rumah semula), tapi kenjataan sebenarnya adalah "hij is bedelaar van huis uit, en wordt rijk door te breken langs de hiuzen heen" (ia adalah pengemis dari rumah semula dan menjadi kaya dengan mendobrak dari rumah kerumah). Semua itu saya lakukan demi nama baik Angkatan Darat dan saya tidak ada niat untuk merongrongnya.

(c). Sebagai penentu mengharuskan para Jenderal kanan Angkatan Darat bertanggung jawab dalam menentukan haluan dan politik negara.

Untuk itu mereka benar-benar meneliti diri dan apakah sudah mempraktekkan hal-hal jang sudah ditulis didalam buku jang sudah saja sebut di depan oleh Saudara Ds. P.T. Sarumpaet, yaitu sebagai berikut.

"untuk menjalankan politik apalagi mengamankan politik, sangat diperlukan keahlian yang dapat dicapai dengan banyak belajar, banjak bergaul dengan rakyat, sehingga paham akan kesukarar-kesukaran dan keperluan-keperluannya."

Apakah hal-hal tersebut sudah dipenuhi? Yang paling bisa menjawab dengan tepat ialah -Jenderal-Jenderal kanan sendiri, apakah mereka banyak bergaul dengan rakyat sehingga paham akan kesukaran-kesukaran dan keperluannya.

Jika ada kebebasan demokratis maka rakyatpun akan bersuara.

Jika PKI dalam keadaan legal, maka PKI akan lebih bebas tampil kedepan menyuarakan suara rakjat itu.

Demi kepentingan rakyat inilah PKI berjuang dan saya menyatakan terima kasih kepada Saudara Oditur yang terhormat sebab:

PERTAMA, Saudara Oditur yang terhormat telah mencap PKI sebagai makhluk-makhluk iblis, dan PKI memang benar-benar iblis yang akan mengikis habis kaum Imperialis dan feodalis;

KEDUA, Sudara Oditur yang terhormat telah menempatkan diri dipihak bukan tani dan kaum pekerja lainnya, karena sudah menetapkan bahwa kaum tani dan pekerja kurang memiliki kewaspadaan.

Bagi PKI kaum tani dan pekerja lainnya adalah sumber dari segala kreasi, mereka adalah yang paling waspada, dan kalau mau bicara tentang kurang waspada maka pada saat tertentu malahan bisa dilakukan oleh PKI, jadi PKI bisa salah tapi rakyat tidak pernah salah;

KETIGA, Saudara Oditur yang terhormat telah mengakui adanya produk-produk legislatif dan pelaksanaannya dari PKI dalam bidang agraria dan tenaga kerja pada umumnya.

Dengan pengakuan ini, jelaslah bahwa PKI tidak berbuat jahat bagi rakyat banyak. Andaikata kaum Komunis itu jahat, maka jumlah Komunis tidak mungkin berkembang dari hanya dua orang, yaitu Karl Marx dan Friedrich Engels, selama 119 tahun dihitung sejak keluarnya "Manifesto Komunis" (1848) menjadi lebih kurang 40 juta sekarang di seluruh dunia, dan memegang tampuk pimpinan Negara untuk lebih kurang sepertiga penduduk dunia atau lebih dari 1.000 juta umat manusia, di sebagian Eropa, Asia dan Amerika Latin.

KEEMPAT, Saudara Oditur yang terhormat menetapkan PKI sebagai "an invisible man", yang dapat saya artikan "PKI is nergens maar overal" (PKI itu tiada tapi ada di mana-mana).

Dengan demikian di sidang Mahmilub ini sebenarnya secara hakekat ada pengakuan bahwa keyakinan itu tidak dapat diberangus. Menurut hukumnya kalau keyakinan itu benar-benar mengabdi pada rakyat banyak pada akhirnya pasti menang, kalau meminjam bahasa rakyat adalah "wolak-waliking jaman" atau roda dunia berputar".

Saya tetap jakin, walaupun PKI sekarang dilarang tetapi sejarah pasti membebaskan PKI Dan Marxisme - Leninisme tetap bersemayam dalam hati tiap Komunis.

KELIMA, Saudara Oditur yang terhormat dalam keterangannya menambahkan, bahwa "PKI adalah racun", dan memang benar "PKI adalah racun yang mematikan bagi kaum-kaum penghisap, penindas dan pemeras rakyat, tapi PKI sekaligus racun obat penyegar tubuh rakyat".

Bagi saya, segala sesuata tidak hanya bersegi tunggal, tapi bisa bersegi dua, atau bersegi banyak. Misalnjy tubuh manusia tak bisa tumbuh tanpa phospor, atau phospor termasuk racun yang mempunyai daya mematikan kuman disamping daya menumbuhkan tulang.

Sekali lagi terimakasih kepada Saudara Oditur yang terhormat untuk hal-hal tersebut di atas.

Sekarang saya mau kembali kepada tulisan Saudara MJ Prajogo dalam majalah yang sama seperti yang saja sebutkan di depan, yang memberi alasan, bahwa dalam kecenderungan-kecenderungan untuk mengingkari adanya perubahan dan pembaharuan, maka:

"Orang akan lebih mementingkan pangkat dan kedudukan daripada tugas kewajiban; lebih mementingken ketenangan hidup dan kemewahan daripada jasa yang bisa ditunaikan; lebih suka untuk berpegang teguh-teguh pada pengalaman yang dikodifiikasikan daripada pemikiran kreatif; lebih suka akan keamanan yang berdasarkan pengalaman daripada kesempatan untuk mencoba memperbaharui pemikiran dan keadaan". Demikian sdr. MJ Prajogo, dan menurut pendapat saya, contoh konkritnya ialah:

a. Sebelum menjadi Ketua MPRS, sdr. Jenderal Nasution satuju pemilihan umum segera diadakan paling lambat pada tehun 1968, tetapi sesudah menjadi Ketua MPRS dan berhasil menjatuhkan Presiden Sukarno, mengatakan setuju jika pemilihan umum tidak terlaksana tepat pada waktunya alias setuju pemilihan umum diundur. Saya tidak mengatakan, karena adanya sikap tersebut, bahwa sdr. Jenderal Nasution ada plin-plan atau munafik, sebab yang.paling mengetahui keplin-planan dan kemunafikan sdr. Jenderal Nasution adalah sdr. Jenderal Nasution sendiri. Saja sadar bahwa sikap itu adalah politik.

b. Saja dan Sdr. Nasution bersama-sama menjadi anggauta MPRS sebelum diompongi seperti sekarang ini, sebab keanggotaan MPRS sekarang lebih banyak-jumlahnya yang diangkat dari yang dihasilkan oleh pemilihan Umum yang lalu. Dan sesama anggauta MPRS menyetujui pemberian gelar untuk Presiden Sukarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi Indonesia, yang masing-masing suara kita berdua dibawa oleh stemmotevering ksi PKI bagi saja dan oleh stemmotevering Kelompok Karyawan ABRI bagi Jenderal Nasution. Sesudah menjadi ketua MPRS, maka sdr. Jenderal Nasution setuju dengan penanggalan gelar bagi Presiden Sukarno. Jika mau ditarik garis lempang semestinya di satu pihak setuju dengan menanggalkan gelar bagi Presiden Sukarno, maka di lain pihak seharusnya menolak pemberian gelar baginya sendiri, walaupun itu baru gelar dari Kampungnya sendiri, yaitu sdr. Jenral Nasution kalau saya tidak keliru: Raja Iskandar, setiap orang tahu bahwa seorang memanjat bukannya dari atas, tetapi seorang memanjat tetap dari bawah dan jatuh dari atas. Dalam hal ini saya tidak mengemukakan bahwa sdr. Jenderal Nasution tidak konsekwen, sebab ketidak konsekwenan sdr. Jenderal Nasution adalah sdr. Jenderal Nasution sendiri yang paling tahu, saya sadar bahwa samua itu adalah politik.

c. Para tahanan G.30.S. dipenjara Salemba bisa ditanya bahwa dengan meminjam istilah sdr. Oditur yth., yaitu pada tanggal yang tidak dapat ditentukan lagi dengan pasti, setidak-tidaknya pada bulan Agustus 1966, jadi sebelum saya tertangkap, pernah sdr. Nyonya Jenderal Nasution datang dipenjara tersebut, dan menjumpai para tahanan jang tersangkut dengan penembakan terhadap sdr. Jenderal Nasution. Kedatangan sdr. Nyona. Jenderal Nasution itu dirasaken oleh para tahanan yang bersangkutan sebagai sesuatu yang janggal, dan bukannya sekedar "bezuk", tetapi dirasakan sebagai seorang pemeriksa yang mangajukan bertubi-tubi pertanyaan. Meminjam parool atau semboyan hukum sdr. Oditur yth, ialah: "bahwa setiap orang dianggap mengenal hukum" ("ieder wordt geacht de wet te kennen"), apakah menurut hukum yang ada dan berlaku sah di Republik Indonesia, tindakan Sdr. Ny. Jenderal Nasution itu dapat dibenarkan? Kalau dibenarkan pasal-pasal KUHP manakah yang mangatur atau perundang-undangan manakah yang mengaturnya? Saya takut bukannya menuduh, kalau "Orde Baru" sudah menggariskan bahwa seorang isteri pembesar haruslah dianggap pembesarnya itu sendiri dan bisa bertindak sesuai dengan fungsi suaminya, atau suami bisa mendelegeer (mendelegasikan) bisa memberi mandaat, bisa menguasakan kekuasaanya kepada isterinya. Jika ini betul maka saya hanya bisa bergeleng kepala dengan menyebut "bukan main"

Semua perasaan dan pikiran yang saya pandang ada hubungannya dengan diajukannya saya di depan MAHMILUB ini dengan sadar saya tenangkan supaya pihak Mahkamah cukup memiliki bahan-bahan pertimbangan untuk menentukan penilaian yang dapat mendekati objektiefitet. Saya berusaha keras dengan tangan terbuka dan dada lapang menjayakan beribu-ribu terima kasih kepada semua penilaian yang ditujukan pada diri saya, baik dari kawan maupun lawan, baik negatif maupun positif. Khusus kepada sdr. Oditur yang terhormat saya mengangkat topi dan menyatakan terima kasih bahwa masih mempunyai "moed" dan mau menyatakan antara lain bahwa "saya dalam sidang Mahkamah ini menunjukkan sikap yang sopan". Saya berpendirian bahwa penting sakali menerima segenap penilaian-penilaian itu, supaya dalam sisa-hidup saya yang masih menyisa, semua penilaian itu dapat saya gunakan, untuk:

1. memeriksa diri,
2. mengenal diri,
3. memperbaiki diri.

Saya berpendapat tidak mungkin seorang dapat memperbaiki diri tanpa mengenal diri, dan bohong besar seseorang yang menyatakan telah mengenal diri tanpa melakukan pemeriksaan diri. Inilah pangkal utama untuk memberanikan diri melakukan kritik terhadap diri sendiri sebagaimana saya telah berusaha untuk melaksanakannya. Kritik trhadap diri sendiri itu berjudul: "TEGAKKAN PKI YANG MARXIS-LENINIS UNTUK MEMIMPIN REVOLUSI DEMOKRASI RAKYAT. Agar Rakyat banyak dapat menilai secara tepat, saya mengusulkan supaya kritik terhadap diri sendiri itu dapat menjadi lampiran dari "Uraian tangung-jawab" ini, sehingga samua menjadi terbuka.

Sikap terbuka bagi Rakyat banyak yang demikian itu adalah sepenuhnya sesuai dengan ajaran PKI. Sikap terbuka bagi Rakyat banyak yang demikian akan menembus keheningan dan memancarkan rasa tenteram, sebab pada hakekatnya orang harus belajar untuk setiap kali meninggalkan bentuk pandahuluan daripada usaha dan hasil kerjanya, dan harus selalu mencari bentuk-bentuk baru. Orang tidak akan dapat berhenti dan mengaso untuk menikmati hasil-hasil kerjanya, karena hal yang demikian itu merupakan suatu pengkhianatan terhadap sikap sendiri dan terhadap tuntutan yang dibebankan kepada generasi baru Indonesia. Dengan terus menerus orang harus mengatasi (transcenderen) diri sendiri, meninggalkan diri sendiri beserta kepentingan-kepentingannya, dan juga meninggalkan hasil-hasil kerjanya yang sudah pernah dicapai. Berdasarkan keterangan inilah PKI menggariskan:

Tundukkan kepentingan pribadi bagi kepentingan umum, sehingga berlaku semboyan-semboyan: a. Partai adalah saya, tapi saya bukannya Partai; b. Hati lebih keras daripada lapar; c. Tak seorang, berniat pulang walau mati menanti.
Rakyat pekerja adalah kreator segala keindahan, maka itu PKI mendidik anggautanya untuk cinta kepada kerja dengan slogan 3 baik: - bekerja baik; - belajar baik, - moral baik.
Dalam memimpin aksi-aksi Rakyat, PKI mendasarkan diri kepada 4 jelas: - jelas tuntutan; - jelas sandaran; - jelas sekutu; - jelas sasaran.
Dalam menempuh hidup supaya teguh memegang prinsip 4 kuat yaitu: - Kuat mencintai Rakyat, PKI dan Revolusi; - Kuat membenci musuh-musuh Rakyat, PKI dan Revolusi; - Kuat pahit dalam arti tahan dalam derita; - kuat manis dalam arti tetap sederhana sewaktu berfungsi sosial penting.
Dalam malaksanakan solidaritas internasional supaya dipadukan patriotisme dengan internasionalisme proletar, untuk melawan sovinisme dan sekaligus melawan cosmopolitanisme.
Dalam melakukan kritik dan kritik terhadap diri sendiri supaya bersikap keras terhadap diri sendiri dan bijiaksana trhadap orang lain. Hal ini dimaksud supaya setiap Komunis teguh memegang prinsip dan luwes dalam peneterapannya.
Dalam menghadapi kesukaran dan kesulitan supaya berani, pandai dan waspada secara ravolusioner dengan menjunjung tinggi semboyan: "sanantiasa mengharap yang baik, tapi siap untuk yang paling sulit".

Tujuh garis PKI itulah yang menuntun saya untuk mengabdi tanpa reserve kepada Rakyat, Partai dan Revolusi. Saya berusaha keras untuk merealisesikannya dalam praktek dengan suatu keyakinan Komunis bahwa dalam praktek revolusioner saya pasti terdapat kekurangan dan kesalahan. Karena bekerja dan berjuang tentu terdapat kekurangan dan kesalahan, sebab hanya orang yang tidak bekerja dan tidak berjuang saja yang tidak berbuat salah. Maka itu saya mengharap adanya pengertian dari pihak Mahkamah akan pikiran dan perasaan saya, bahwa bagi pribadi saya kehadiran kawan-kawan Aidit, Lukman, dan Njoto adalah sangat penting. Sebab saya berjuang tidak untuk menipu Rakyat banyak dan saya berjuang juga tidak untuk ditipu oleh kawan-kawan separtai saya. Selama saya dalam parjuangan mengenal kawan-kawan Aidit, Lukman dan Njoto, maka mereka belum dan tidak pernah menipu saya dan saya mempunyai keyakinan bulat, bahwa meraka tidak akan dan tidak mau menipu saya, Mengingat bahwa mereka bertiga telah mati, maka "het gaat tegen mijn geweten in" (bertentangan dengan hati nurani saya) untuk mempersoalkan perbuatan-perbuatan diri mereka yang telah mati, apalagi menyalahkannya justru dalam sesuatu kegagalan. Juga "het gaat tegen mijn geweten in" untuk menjebut nama kawan-kawan separtai saya dan tempat-tempat yang telah memberi perlindungan pada saya selama berjuang di bawah tanah, sehingga saya berpendirian untuk tetap tidak mau menyebut nama dan tempat kawan, dan terima kasih kepada semua sdr. Pemeriksa yang mau mengerti akan pendirian saya itu.

Juga "het goat tegan mijn geweten in" untuk berdebat dengan kawan-kawan separtai saya yang dihadapkan sebagai SAKSI, sebab saya tidak mau ditarungkan dengan kawan-kawan separtai saya dalam sidang Mahmilub ini; saya menggarisbawahi pernyataan sdr. Hakim Ketua yth., yang menegaskan bahwa persidangan,ini adalah Mahkamah dan bukannya rapat; dan tepat keterangan sdr. pemeriksa Major Udara Trenggono SH pada saya bahwa dalam sidang Mahmilub saya bisa di-expos, hal mana sedapat mungkin harus saya hindari .

Berdasarkan keterangan tersebut di atas dan justru karena G-30-S. gagal, maka saya perlu menandaskan, demi tanggung jawab dan demi solidaritas Komunis, bahwa:

Pertama: Karena kawan-kawan Aidit, Lukman, Njoto dan Sakirman sudah mati, maka saya ambil oper tanggung-jawabnya segenap perbuatan politik mereka dalam rangka G.30.S.

Kedua: Walaupun saya tidak ikut membuat Dekrit, tidak ikut menyusun komposisi Dewan Revolusi; tidak berada di Halim, Lubang Buaja atau Pondok Gede baik di sekitar maupun pada saat dicetuskannya G.30.S., tapi karena semua perbuatan itu adalah perbuatan oknum-oknum anggauta PKI, maka saya ambil oper tanggung-jawabnya, dan;

Ketiga: dengan penegasan tersebut di atas maka menjadi makin jelas bahwa G.30.S. adalah tanggung-jawab TERTUDUH SUDISMAN dan bukannya tanggung-jawab PKI.

Sesuai dengan rasa tanggung-jawab tersebut di atas perlu saya kemukakan, bahwa terasa sukar untuk menjawab pertanyaan sdr. Hakim Ketua yang terhormat, yang berbunyi: 'Apakah sdr. Tertuduh merasa menyesal atas perbuatan-perbuatannya?

Pertanyaannya sendiri memang sederhana, tapi jawabannya yang sukar, dan lazimnya sesuatu yang sederhana itulah yang sukar sebab tidak mungkin hanya dengan menjawab "YA" atau "TIDAK" tanpa suatu pemikiran dan penerangan. Akhirnya demi keyakinan Komunis saya, demi tanggung jawab saya, demi solidaritas Komunis, saya terhadap kawan-kawan Aidit, Lukman, Njoto dan Sakirman selaku "wapensbroeders" saya yang telah mati, saya membulatkan diri saya untuk mengatakan tidak menjesal. Tapi dibalik itu saya menyadari adanya korban jatuh, dan untuk itu tidak ada lain jalan sebagai seorang Komunis, kecuali saya hening sejenak menundukkan kepala.

Sekarang bertolak kepada rasa tanggung jawab, ingin saya kemukakan fakta-fakta sebagai bahan penilaian MAHMILUB, yaitu bahwa baik dalam sidang-sidang Dewan Harian Politbiro CC-PKI maupun sidang-sidang Politbiro CC-PKI oleh kawan Aidit dijelaskan bahwa para Perwira maju mau mengadakan operasi militer dan tidak pernah mengemukakan bahwa PKI mau mengadakan operesi militer, dan oleh kawan Aidit juga tidak pernah dikemukakan bahwa PKI mau mencetuskan revolusi pada saat itu. Jika hal ini yang, dikemukakan oleh kawan Aidit dalam sidang Dewan Harian Politbiro CC-PKI dan sidang Politbiro CC-PKI, maka walaupun saya masih ada kelemahan-kelemahan tertentu di dalam pengertian teori Marxisme-Leninisme, tapi terlalu tolol bagi saya untuk menyanggahnya karena tidak ada Partai Komunis yang bisa mencetuskan revolusi, dan juga tidak ada Partai Komunis yang dapat dibenarkan mengadakan dan memimpin sendiri operasi militer dalam artian aventurisme militer.

Timbul kemudian pertanyaan, apakah dapat dibenarken suatu Partai Komunis mendukung suatu operasi militer semacam G.30.S.? Jawabannya: bisa dan tidak.

Bisa: Ya, jika operasi militer bersifat revolusioner, seperti G.30.S. Karena G.30.S itu mempertahankan anti penjajahan, anti tuan tanah dan kebijakan pro Nasakom dari Presiden Sukarno dan secara nyata melindungi pribadi Presiden Sukarno. Adakah contoh di luar negeri tentang terjadinya suatu operasi militer yang revolusioner? Ada, yaitu salah satu diantaranya ialah operasi militer Kolonel Kasim yang anti imperialis menjatuhkan pemerintahan El Nuri yang pro-imperialis. Hasilnya pemerintahan Irak yang berpakta militer Bagdad dengan Imperialis Amerika Serikat, diganti menjadi Pemerintahan Irak tanpa, Pakta Bagdad, tanpa pakta militer dengan Imperialis Amerika Serikat.

Sekarang jawaban kedua: yaitu tidak dapat mendukung suatu operasi militer, jika operasi militer itu reaksioner yaitu seperti:

Pertama: kudeta ex Letkol. Zulkifli Lubis dan ex Major Zaelani Komandan Rekad sebagai proloog pemberontakan PRRI/PERMESTA yang anehnya pemberontak ex. Letkol. Lubis sekarang sudah bebas tanpa diajukan di depan pengadilan;

Kedua: kudeta yang gagal, 17 Oktober 1952, oleh sdr. Jenderal. Nasution dengan menempatkan moncong-moncong meriam menghadap Istana Merdeka yang berarti ditujukan kepada Presiden Sukarno yang berpolitik anti Imperialis. Karena dukungan rakyat terhadap Presiden Sukarno dan karena keteguhan Presiden Sukarno, maka kudeta itu dapat digagalkan yang mengakibatkan jatuhnya sdr. Sultan Hamengkubuwono selaku Menteri Pertahanan dan di nonaktifkannya sdr. Jenderal Nasution. Malahan peristiwa 17 Oktober 1952 yang nyata-nyata konkrit ada oleh sdr. Jenderal Nasution dinyatakan tidak ada, karena sudah diselesaikan secara intern dalam Angkatan Darat dengan antara lain Ikrar Yogya dan sebagainya. Ini berarti mengabstrakkan sesuatu yang konkrit. Jika peristiwa 17 Oktober 1952 boleh diabstrakkan sebagai pemberontakan (opstand) melakukan makar (aanslag) yang didahului dengan mengadakan permufakatan jahat (samenspanning), apakah ini bukannya "emban cinde", "emban siladan" (pipih kasih). Padahal kenyataanya sebagaimana tercantum dalam halaman 14 Pleidooi sdr. ex. Brigjen. Suparjo ialah sebagai berikut:

"Tertudah (sdr. Suparjo) diminta bantuannya untuk membuat teks pengumuman bahwa Presiden dalam keadaan selamat, sehat. Teks diperlukan agar rakjat segera mengetahui tentang situasi Presiden. Dan diumumkan melalui Istana oleh Letkol. Marokeh. Saksi (Brig. Jen. Moch. Sabur) mengusulkan agar Presiden segera pindah dari Halim. Tetapi Presiden menjawab bahwa untuk sementara tinggal di Halim saja, untuk mengasakan sidang dengan menteri-menteri di Halim. Komentar saya (sdr. Suparjo) dari ketarangan saksi menunjukkan bahwa Kepala Negara vult zich op zijn gemak - berarti tidak ada tekanan physik maupun psychis".

Dari penandasan Pleidooi sdr. Suparjo tersebut diatas sebetulnja gamblang bahwa Presiden Sukarno tidak diganggu gugat oleh G.30.S. dan tetap dalam fungsi sebagai Presidan yang menurut fasal 4 Undang-Undang Dasar '45 dinyatakan, bahwa "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan Pemerintah menurut Undang-Undang Dasar" berdasarkan fakta ini jelas bahwa:

G.30.S. secara konkrit menyelamatkan Presiden Sukarno.
G.30.S. taat kepada Presiden, dengan bukti-bukti bahwa sdr. Let.Kol. Untung akan melaksanakan keputusan apapun dari Presiden (ploidooi sdr. Suparjo halaman 19).

Dari segi taat kepada Presiden Sukerno yang sekaligus adalah Pangti ABRI/Pemimpin Besar Revolusi, pada waktu itu, sesuai dengan Sumpah Prajurit, maka sesunguhnya tidak ada fakta menggulingkan Pemerintahan Republik Indonesia yang sah. Jika G.30.S. yang taat kepada perintah Presiden/Pangti ABRI/Presiden Sukarno sesuai dengan "Sumpah Prajurit" dikategorikan sebagai memberontak, maka kategori apakah jang harus diberikan kepada sejumlah Jenderal jang tidak taat kepada perintah Presiden/Pangti ABRI/Presiden Sukarno dan pada tanggal 1 Oktober 1965 berhimpun di Kostrad dan melakukan serangkaian (Ploidooi sdr. ex Brigjen Suparjo) halaman 26 dan 27 sebagai berikut:

Jenderal Pranoto yang diperintahkan mengadap Pangti Presiden R.I./PBR kemudian tidak menghadap, perintah ini melalui Ajudan Presiden yaitu Kombes Sunirat sebagai kurier pribadi Presiden.
Jenderal Umar Wirahadikusuma selaku Pangdam V/Jaya dipanggil Presiden R.I./PBR juga tidak datang. (perintah ini disampaikan oleh kurier pribadi Presiden jaitu Kolonel Bambang Wijanarko).
Waktu Kolonel Bambang Wijanarko masuk ke Kostrad melihat Jenderal Harto sedang berdialog dengan sejumlah Perwira-perwira
Kemudian waktu Kolonel Bambang Wijanarko menyampaikan pesan atas perintah Presiden untuk memanggil Pangdam V Jaya, maka dijawab oleh Pak Harto: "Jenderal Umar blyft hier" artinja "Jenderal Umar tetap di sini". Dan ditegaskan pula bahwa semua perintah harus melalui Pak Harto.
Waktu Menteri/Pangal menjampaikan Keputusan Presiden/Pangti ABRI/PBR tentang:
Angkatan Darat sementara dipegang oleh Pangti;
Care-taker Angkatan Darat sebagai pelaksana sehari-hari dan sifatnya sementara.
Berhenti garakan (keputusan ini adalah hasil panitia ad hoc yang disusun oleh 3 Menteri Angkatan dengan seorang Perdana Menteri dan disahkan ditanda-tangani Presiden R.I.)
Kemudian Jenderal Nasution berkata kepada Menteri/Pangal "mengapa ikut-ikut mengurusi soal-soal lain Angkatan Kita jangan rame-rame. Persoalan militer, adalah soal militer, persoalan politik adalah politik. Marilah kita pecahkan masalah kemiliteran ini dan serahkan masalah politik pada Presiden.
Terjadi dialoog antara Kolonel Bambang dan Jenderal Harto sebagai berikut: Presiden ada di mana - di Halim- Jenderal Pranoto tidak boleh menghadap - kemudian Jenderal Harto menetapkan: Saya mengambil alih pimpinan Angkatan Darat. Semua perintah harus melalui saja.
Bila dibandingkan kegiatan tertuduh (sdr. ex Brigjen. Suparjo) yang selalu taat pada perintah-perintah kepala negara, sekalipun dengan hal-hal yang sepele yang menyangkut peristiwa di Kostrad. Jadi siapa yang seharusnya dituduh sebagai dalang persekongkolan?.

Demikian sekelumit sejarah yang saya ambil dari pleidooi sdr. ex Brigjen. Suparjo yang intisarinya adalah mengetengahkan tidak taatnya sejumlah Jenderal kepada perintah atasannya dalam hal ini Pangti/Presiden Sukarno. Tindakan ini adalah berlawanan dengan "Sumpah Prajurit", dan apa jadinya dengan TNI kalau tingkat bawahan mengikuti jejak para Jenderal tersebut? Yang pasti apabila tingkat bawahan melanggar "Sumpah Prajurit" maka mereka akan ditindak tanpa ampun, tapi kalau hal jang sama dilakukan oleh sejumlah Bapak Jenderal bisa diampuni. Singkatnya untuk tingkat bawahan berlaku tak kenal ampun, tapi untuk atasan berlaku boleh diampuni. Apakah ini bukannya diskriminasi dalam disiplin, apakah hal ini tidak berbahaya bagi pelaksanaan "degorder" atau "perintah harian"? Apakah ini tidak merobek-robek jiwa "Sumpah Prajurit" junjungan ABRI?. Saya berpendapat bahwa serangkaian ceramah sdr. Jenderal Nasution yang tanggalnya tidak saya ingat secara pasti, tetapi pada akhir pertengahan tahun 1966 kepada para Perwira AURI, yang menyatakan bahwa sudah biasa bagi setiap perintah dari perwira atasan tidak dilaksanakan, menunjukkan gejala ketidakdisplinan yang serius bagi ABRI. Mungkin perumusan Sdr. Jenderal Nasution tidak setegas perumusan yang saja ajukan, tetapi intinya sama. Bagaimana kita dapat menerima rasa keadilan dengan dihukumnya para pelaku G.30.S seperti sdr. Hargijono dan kawan-kawannya yang taat kepada perintah Komandannya dan kepada Presiden Sukarno dan yang perbuatannya menjadi tanggung jawab Komandannya, sementara pengabaian disiplin yang dilakukan Jenderal Nasution tidak diakui sebagai subversi TNI. Saya sadar bahwa tindakan sdr. Jenderal Nasution itu adalah tindakan politik untuk mencapat tujuan politik tertentu yang mengarah keeinddoel. Saya tidak mengatakan bahwa sdr. Jenderal Nasution ingin menjadi Presiden R.I. - tidak. Sebab, setiap warganegara R.I. yang baik berhak untuk mencalonkan diri sebagai Presiden, tapi jalannya apakah mesti dengan menjadikan sebagai suatu Presiden yang mengabaikan disiplin TNI?

"Karena tindakan itu tidak dilakukan oleh PKI, maka dengan sendirinya bukannya diberi stempel "het dul heiligt de middelen". Alangkah baiknya jika segala sesuatu tersebut ditelaah oleh fihak Mahkamah dan betul-betul demi keadilan, demi kemurnian "sumpah prajurit" dan "Sapta Marga."

Sekarang saya hendak melangkah ke:

POKOK KE-EMPAT:
Dari penangkapan sampai kesidang MAHMILLUB.

Saudara Hakim Ketua yang terhormat.

Untuk dapat menggambarkan secara tepat bagaimana jalannya suatu penangkapan, baiklah saja ketengahkan sebait sajak saya, berjudul:

DISERGAP

Seisi rumah lagi enak nyenyak,
mendadak terperanjat, bangun terbentak,
oleh gedoran pintu dibarengi derap sepatu,
todongan pistol bernikel menuding-nuding,
mengabakan, ayo jongkok dipojok,
dengan baju celana dalam thok,
alangkah berkesan bagiku adegan ini,
disergap sesaat mentari merekah pagi.

Dari sebait sajak ini terlukis pistol nikel terkokang diputar-putar á là cowboy Amerika Serikat, sambil menghardik-hardik. Saja rasa hal demikian tidak perlu terjadi lagi. Sebab sewaktu saya tertangkap pada zaman kolonial Belanda dan fasis Jepang, saya tidak diperlakukan demikian. Saya berpikir penting juga saya kemukakan penertiban cara menangkap demi Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila, tentang barang bukti sitaan, ketika pada zaman Belanda dan Jepang dulu dilakukan pendaftaran ditempat sehingga tidak terdapat kekeliruan. Pengalaman menunjukkan bahwa sewaktu saya ditangkap telah disita selain dokumen-dokumen yang sudah diserahkan kepada Sdr. Hakim Ketua Yth., juga disita barang lainnya, seperti: arloji tangan merk Tudor, uang lebih kurang Rp.3.000, radio transistor, pakaian dan sebagainya. Tetapi sungguh mati saya tidak tahu dikemanakan barang-barang itu. Belum lagi barang-barang kawan-kawan Sukadi dan Tan Sui Liang yang serumah dengan saya. Memang sengaja baru sekarang ini hal itu saya kemukakan, bukan dengan maksud untuk minta kembali barang-barang tersebut, tidak sama sekali, tapi untuk mengukur kejujuran para petugas militer "Operasi Kalong" yang menangkap saya demi Pancasila.

Saya malu bahwa hal demikian masih terjadi dalam alam Indonesia Merdeka, sedangkan pada waktu zaman Kolonial dulu tidak saya alami keganjilan seperti itu. Ini tidak berarti bahwa saya mau kembali ke zaman normal, dalam arti zaman penjajahan lagi,tidak, tetapi saya menginginkan peraturan dan pengaturan yang lebih baik daripada zaman penjajahan dulu baik dalam kata-kata maupun perbuatan. Jangan biarkan senjata menjadi bagian penangkapan dan jangan biarkan tangkapan menjadi semacam penjarahan. Saya mengharap melalui Mahkamah ini supaya diteruskan kepada yang berwajib untuk ditertibkan cara menangkap orang, supaya tidak terganggu rasa "freedom from fear" rakyat. inilah praktek konkrit yang saya kemukakan tanpa embel-embel.

Dari persoalan penangkapan saya menjurus ke pemeriksaan. Saya ingin mengemukakan bahwa saya pribadi tidak pernah mengalami pukulan selama pemeriksaan, malahan hubungan antara pemeriksa dan yang diperiksa berdasarkan saling menghormati dan saling mengerti akan keyakinan masing-masing titik tolaknya, saling menghormati walaupun menganut perbedaan politik. Tetapi tidak demikian halnya jyng dialami oleh kawan-kawan saya, sampai-sampai kawan Anwar Sanusi, calon anggota Politbiro CC-PKI dan bekas wakil Sek.Jen. Front Nasional pusat masih dipukul juga, apalagi yang lain. Ragam pukulan hampir menyerupai siksaan sewaktu zaman fasis Jepang, hanya digantung sajalah yang tidak digunakan. Sungguh mengerikan kalau melihat derita akibat pukulan yang dialami kader-kader PKI dan mereka yang dituduh tersangkut dengan G.30.S., padahal ke- salahan mereka belum terbukti, dan belum tentu mereka itu bersalah. Belum tentu bersalah tetapi badannya sudah rusak akibat pukulan dan diselomoti (dibakar) dengan nyala rokok, sandal karet yang dibakar, sampai distrom.

Saya tidak sampai hati untuk menyebut satu persatu macam pukulan dengan dalih pertanyaan tentang pengertian mereka mengenai Pancasila. Kepada saya waktu ditahan di Kodim Budikemuliaan, pernah oleh seorang yang mengaku bernama Jimmy, dan memperkenalkan diri sebagai Intelligence Service (IS), ditawarkan untuk melihat kawan-kawan saya yang bergelimpangan di dalam sal. Saya menolak untuk menghindari penderitaan batin. Akibat siksaan selama pemeriksaan pendahuluan kawan-kawan separtai saya, dapat dilihat langsung ketika mereka dihadapkan sebagai saksi-saksi. Malahan seorang non komunis, sdr. Sarjono dari Partindo jatuh pingsan saya tidak menyanggah keterangan yang telah menyatakan, bahwa sdr. Sarjono terserang masung angin. Ini satu segi, tapi saya ingin mengajukan segi lain yaitu bagaimana perasaan seorang civil berhadapan dengan pembesar militer, ialah sebagai berikut: umumnya ada rasa gelisah, rasa takut dan rasa kuatir yang sangat mendalam, sebagai gejala psychis yang ditimbulkan oleh adanya konflik-konflik emosionil disertai ciri-ciri yang khas, ialah berdebarnya jantung secara tidak normal yang dapat sekaligus dirasakan mengerasnya denyutan urat nadi.

Dan sebab-sebab itulah dimulainya neurose jantung dengan gejala-gejala khusus umpamanya: nafas atau di dalam dada menjadi sesak atau setengah mampet".

Persoalan tersebut perlu saya kemukakan supaya dapat digunakan sebagai bahan dalam mempertimbangkan kebenaran keterangan Saksi, dan sekaligus menegaskan bahwa seorang sipil seharusnya dihadapkan ke depan pengadilan biasa dan bukan ke pengadilan militer.

Sewaktu mereka diperiksa di Mahmilub dengan jelas terlihat adanya siksaan-siksaan terhadap para Saksi, Kader-Kader PKI, maka demi Pancasila saya mengusulkan kepada Mahkamah:

Dengan adanya siksaan-siksaan diluar batas perikemanusiaan itu tidak lain karena anggapan bahwa tidak ada salahnya membunuh orang Komunis sebab:
a. Adakalanya seorang pembesar militer mengemukakan melalui wawancara di koran-koran supaya tokoh-tokoh Komunis "ditangkap hidup atau mati", atau "kalau orang-orang Komunis setelah dibebaskan bergerak lagi supaya ditembak saja". Dapatkah hal ini dibenarkan secara hukum yang sah berlaku di Indonesia? Apakah ucapan-ucapan semacam itu tidak menggelisahkan masyarakat luas, terutama para keluarga anggauta dan simpatisan PKI yang berjumlah jutaan orang?
b. Instruksi yang sangat luas dari sdr. Jenderal Nasution yang isinya kurang lebih, supaya terhadap orang-orang Komunis dihabisin sampai keakar-akarnya" dan tindak mereka yang ada indikasi G.30.S. baik langsung maupun tidak langsung? Dengan adanya instruksi tersebut, maka terjadi pembunuhan massal. Apakah fihak Mahkamah tidak sependapat dengan tertuduh bahwa dalam hal pembunuhan massal itu mesti diminta pertanggungjawaban sdr. Jenderal Nasution?
Mengundang International Fact Finding Commission melalui Kedutaan-Kedutaan Besar Negara Sosialis di Indonesia, yang berkewajiban mencari fakta kebenaran tentang:
a. Terbunuhnya tanpa melalui proses pengadilan anggota CC dan Kader-kader penting PKI lainnya diataranya kawan-kawan: Aidit, Lukman, Njoto, Sakirman, S. Samidikin dan Thayb Adamy (Aceh), Rachman, Ainuddin dan Nursutind (Sumbar), J.Suak (Sul. Utara) Rissi (Kupang) dan lain-lainnya;
b. Cara-cara pembunuhan massal meilputi kurang lebih 70,000 orang Jawa Tengah 60.000 (Jawa Timur), 50.000 (Bali) dan ribuan lagi di tempat-tempat lainnya. Caranya antara lain ada yang ditenggelamkan bersama kapal Adri (J.Suak dengan tigapuluh kawan lainnya), hidup-hidup dimasukkan parit alam (luweng) di Wonosari dan sebagainya;
c. Keadaan para tahanan yang masih menyisa, apakah cukup kalori makanannya untuk sekedar hidup, kalau tidak apakah tidak menjurus ke '"geleidelijke moord" (pembunuhan secara halus)?

Fakta-fakta tersebut sangat penting untuk diteliti secara obyektif oleh International Fact Finding Commission supaya tidak berat sebelah. Ini jika mau mencari kebenaran.

Dalam sidangMahmillub ini dapat diketahui bahwa dalam PKI, diberi kebebasan dalam menganut kepercayaan, sehingga ada yang tak beragama, ada yang tidak beragama tapi percaya kepada Tuhan, ada yang beragama Islam, Kristen, Protestan dan Khong Hu Cu. Sebab PKI berpendapat bahwa ajaran seseorang tidak dapat dibatasi secara administratif, dan kepercayaan itu adalah soal pribadi sehingga pada masing-masing anggauta PKI diberi kebebasan untuk menetapkan kepercayaan masing-masing dengan menekankan bahwa setiap anggota satu sama lain saling menghormati kepercayaan masing-masing. Bertolak pada dasar inilah, maka seorang Komunis tidak boleh memiliki dendam perorangan, dan kebenarannya dapat dibuktikan oleh persetujuan saya terhadap penetapan sdr. Moch. Daljono SH sebagai penasehat hukum saya, walaupun saja tahu benar bahwa sdr. Moch. Daljono SH adalah bekas pemimpin Masyumi. Hal ini perlu saja kemukakan untuk menghilangkan salah tafsir bahwa orang-orang Komunis itu mempunyai perasaan dendam, karena itu ide revolusi mereka ditafsirkan sebagai hanja mau bunuh-membunuh saja.

Pengertian Komunis tentang revolusi bukannya indentik dengan bunuh-membunuh tetapi revolusi adalah pemindahan kekuasaan dari klas yang menindas ke klas jang tertindas. Sekarang saya mau menjelaskan:

POKOK KELIMA: Plebisit untuk Memilih Presiden.

Jika kita betul-betul jujur terhadap satu sama lain dan menganalisa keadaan secara tenang lepas dari rasa sentimen, harus diakui bahwa dalam kenyataannya SP 11 Maret 1966 dicapai dengan kudeta yang geruisloos (tanpa sanggahan), sebab sdr. Jenderal Suharto berada dalam overmacht (posisi yang sangat kuat). Saja berpendapat, bahwa SP ll Maret 1966 dapat keluar karena Presiden didatangi oleh tiga Jenderal Angkatan Darat yaitu Jenderal Basuki Rachmad, Jenderal. Amir Machmud, dan Jenderal Jusuf, yang mempunyai dukungan kuat dari Angkatan Darat dan tindakan tiga Jenderal itu tidak mungkin terlepas dari pertemuan duapuluh Februari 1966, atau kalau meminjam istilah sdr. Oditur yth. setidak -tidaknya pada sekitar akhir Februari 1966 di Aula MBAD, yang dihadiri oleh lebih dari 20 perwira. Saya tidak menyebut di sini siapa-siapa saja, yang hadir, tapi kalau betul-betul mau mencari kebenaran, lepas dari segenap sentimen tentunya yang merasa hadir pada pertemuan itu akan dapat datang kehadapan Mahkamah dan dengan terus terang menjelaskan. Selain, penjelasan tersebut di atas perlu saja ketengahkan bahwa saja berpendapat "show of force" l2 Maret 1966 itu sebetulnya mempunyai dua aspek:

Pertama: Kalau Presiden Sukarno menolak untuk menandatangani maka akan ada gerakan operasi militer.

Kedua: Kalau Presiden Sukarno menandatangani akan digunakan untuk show of force atau pamer kekuatan sebagai pemenang.

Setelah tercapai Surat Perintah 11 Maret, maka berangsur dlakukan usaha-usaha untuk menjatuhkan Presiden Sukarno, dari kedudukannya. Umumnya taktik yang dipakai adalah menyerang PKI dulu setelah itu tujuan sasaran adalah "unner centre" seperti PNI, Partindo, dan penyokong-penyokong Presiden Sukarno lainnya, dan sesudah itu langsung menyerang "centrumnja" jaitu Presiden Sukarno.

Motivasi serangan politikdariJenderal beraliran kanan Angkatan Darat terhadap Presiden Sukarno yang dikenal sebagai "trouble-maker" bagi Imperialis Amerika Serikat, ialah untuk "to merry go round", agar secara politik bergandengan tangan dengan Imperialisme Amerika Serikat. Contoh konkrit Indonesia sekarang sudah menjauhkan diri dari perasaan solidaritas dengan negara blok Asia Afrika, misalnya tidak mengatur solidaritas terhadep RPA dalam melawan agresi Israel. Menurut perhitungan sederhana Israel tidak mungkin menyerang R.P.A secara besar-besaran tanpa ada "backbone", tulang punggungnya yaitu kaum Imperialis Amerika dan Inggris terutama Imperialis Amerika Serikat pencipta gerakan "zionisme". Israel baru menjerang R.P.A. setelah konfrontasi Indonesia terhadap Malaysia. Berhenti. Ini berarti bagi kaum imperalis bahwa keamanan sudah terjamin dan kaum imperialis tidak takut terganggu kedudukannya di Indonesia dan sekitarnya. Sementara itu, kalau pemerintah R.I. masih revolusioner dan anti Imperialis sesuai dengan alinea preamble mukadimah UUD-1945 jang berbunji:

"bahwa sesungguhnya kemerdekaaa itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan",

maka harus menjadi pelopor dalam mengorganisasi solidaritas A-A untuk "membantu negara-negara Arab mengganyang Israel". Ini kalau mau memurnikan UUD 1945 dalam kata-kata dan perbuatan. Selaku orang revolusioner semestinya harus memukul Imperialis, sebab salah satu ciri dunia sekarang ialah perjuangan sengit antara kaum imperialis dengan gerakan pembebasan nasional secara menyeluruh. Tentunya kita sama-sama ingat bahwa Jenderal bermata satu, Jenderal Dayan dari Israel pernah dijagoi oleh Imperialis Amerika Serikat untuk memimpin pertempuran di Vietnam Selatan dan harapan Imparialis meleset sama sekali, sebab pasukan-pasukan Jenderal bermata satu itu dibikin hancur oleh pasukan Front Nasional Pembebasan Vietnam Selatan.

Jadi kalau kaum revolusioner sedunia ini konsekwen memukul kaum Imperialis, maka kaum revolusioner bisa membikin kaum Imperialis lari mondar mandir kian kemari sehingga capai dijalan, dan menjadi terkencing-kencing sebelum sampai di W.C. Ini jika mau revolusioner "in weerd en daad", dan bukannya revolusioner sebegai "lamis-lamising lambe" atau sebagai "lip-service".

Dan untuk aktivis imperialis Amerika saja merasa berkewajiban untuk mengemukakan, bahwa:

Bussines Amerika pada saat ini telah merupakan bussines yang internasional sifatnya. Modal A.S. mempunyai kepentingan dan investasi hampir di semua negara di benua-benua di dunia ini, Amerika Serikat mengirimkan hasil-hasil industrinya,, memberikan berbagai macam kredit serta sumbangan, di samping membeli bahan-bahan mentah dari negara-negara tersebut;
Bertuk baru penanaman modal AS melalui bank, dan dilakukan oleh bank yaitu Bank of America dan First National City Bank Strategi AS. untuk berekspansi kalau negeri yang bersangkutan tidak mengizinkan, maka dielakkan peraturan jang berlaku dengan jalan membeli saham bank swasta atau lembaga keuangan lainnya". Contoh di Jerman Barat kaum Imperialis Amerika berhasil membeli saham Deutsche Bank Union Frankfurt sampai 55 juta dollar AS Jalan ini ditempuh oleh AS untuk mencegah jangan ada kebencian rakyat terhadapnya, karena usahanya tertutup. Jalan ini jang disabut oleh AS yang paling "workable" dan "profitable".
Cara seperti tersebut di atas dibarengi oleh kegiatan CIA, misalnya mendirikan, "American friends of the Middle East" yang membiayai harian "Al Hiwar" yang berpolitik anti RPA, sehingga RPA melarang beredarnya "Al Hiwar", dan pers Kairo terus menerus mengutuk. dominasi Imperialis AS dalam mengeskploitasi perminyakan Arab. Ingat saja sejak tahun 1965 investment AS dalam produksi minyak Arab keuntungannya 50 persen dari penanamannya dalam minyak Eropah Barat "Egyptian Mail" pernah berseru, supaja Rakjat Arab bertekad melawan kartel-kartel minjak asing AS yang berkeras kepala dalam menggaruk keuntungan sebesar-besarnya. Jelaslah bahwa setiap penanaman modal asing mengakibatkan pengerukan keuntungan keuntungan ke luar negeri. Contohnya "Inter American Development Bank" selama 2 tahun telah mengeluarkan kredit 700 juta dollar AS untuk Amerika Latin dalam bukunya, tetapi dalam kenyataannya hanya:
a. mengeluarkan 60 juta dollar AS, diantaranya kredit sebanjak 24 juta dollar untuk Equador, hanya dikeluarkan 240 ribu dollar AS.
b. Sisanya 600 juta dollar AS, untuk membeli saham AS.
Mengingat pengalaman-pengalaman tersebut di atas saja mengharap kewaspadaan patriot Indonsaia yang cinta-tanah air dan Rakjat Indonesia dan supaya meneliti pemberian kredit sebanyak 295 juta dollar AS kepada Indonesia, Cegah adanya kong kalikong sebagaimana terjadi di Amerika Latin. Untuk membangun Indonesia bantuan kresit tidak mencukup, dan pembiayaan dengan kredit adalah "uang mahal" Juga pembangunan Indonesia pesat bisa ditempuh dengan kenaikan harga dan tarif yang sengaja ditujukan untuk menghilangkan kejanggalan perimbangan harga-harga dan untuk menekan subsidi Pemerintah. Dan inflasi diatasi dengan memotong uang dalam peredaran yang berakibat depresi dengan menurunkan kegiatan-kegiatan ekonomi, memperluas pengangguran, karena pembangunan berhenti, industri berhenti dan perdagangan menjadi spekulatif, achlirnya pajak diperkeras semuanya ini mengakibatkan harga terus meningkat, daya beli rakyat merosot dan upah sebulan kerja hanya cukup untuk seminggu saja.

Rakyat banyak gelisah karena ketidakmampuan pemerintah dalam mencari pemecahan secara tepat di bidang ekonomi dan keuangan yang menguntungkan rakjat banjak, dan teringatlah rakyat pada waktu ada PKI ada yang memperjuangkan nasibnya, tetapi sekarang serba sukar. Kalau mengeluh soal nasibnya di cap setuju dengan "G.30.S, tetapi kalau diam saja bisa mati kelaparan. Akhirnya rakyat yang hidup senen-kemis. Achirnja menyeletuk ORLA [Orde Lama] artinya "Ora Lali Bapak". Demikianlah suara Kampung.

Sesudah dengan positif Presiden Sukarno berhasil didongkel, maka apa yang dikatakan oleh kawan Aidit semasa proloog G.30.S. menjadi suatu kenyataan sekarang, yaitu:

Pertama: Dewan Jenderal mau mengadakan kudeta, menjadi suatu kenyataan hanya saja geriuschloos (secara diam-diam) sebab imbangan kekuatan menjomplang menguntungkan Jenderal Angkatan Darat yang beraliran kanan;

kedua: Dawaan Jenderal tidak anti-imperialis, sekarang menjadi suatu kenyataan dengan diundangnya kembali modal monopoli asing dan dikembalikannya lagi perusahaan-perusahaan Imperialis antara lain Goodyear dan dijadikannya pengkhianat Sumitro sebagai penasehat ekonomi pemerintah; tidak ada pembatasan modal asing buka areal sawah; dan Taiwan mengolah 750.000 bal kapas untuk Indonesia;

ketiga: Dewan Jenderal tidak anti tuan-tanah sekarang menjadi suatu kenyataan sebab tidak lagi melaksanakan UUPA dan UUPBH, dan kaum tani dilanda pajak antara lain dikenakan penyetoran 10 persen padi; Rakjat kewalahan (keberatan) bayar pajak; wayang golek dipajak Rp.1000,--; lenong/ tanjidor dipajak Rp.500,-- ;

keempat: Dewan Jenderal anti Nasakom sekarang menjadi kenyataan dengan pembubarakan PKI, tidak oleh Presiden Sukarno tetapi oleh sdr. Jenderal Suharto.

Karena menang, maka Dewan Jenderal sebagai kekuatan kanan tidak dikenakan tuduhan konspirasi (samenspanning), tidak malakukan penyerangan (aanslag) dan tidak malakukan pemberontakan (opstand). Ini semuanya menujukkan benarnya teorie Marxisme-Leninisme, yang menyatakan bahwa: Negara adalah alat kekuasaan atau diktatur dari klas yang satu untuk menindak klas lain, dan bentuk konkritnya alat kekuasaan itu adalah ABRI dan Birokrasi ada di tangan siapa. Di Indonesia sekarang ada di tangan para Jenderal beraliran kanan Angkatan Derat dan pengaruh politiknya. Walaupun sesama Jenderal tetapi politiknya kiri pasti ditangkap. Bung Karno tidak boleh mengadakan aktivitas politik adalah politik yang tidak demokratis, sebab Bung Karno adalah seorang politikus tapi dilarang mengadakan aktivitas politik. Apakah demokratis seorang politikal dilarang berpolitik. Akan tetapi secara terang-terangan menyatakan Bung Karno ditahan, tidak berani karena takut rakyat banjak akan marah. Jika betul-betul memihak demokrasi, kekuatan militer sekarang supaya mengadakan plebisit dengan tema:

Bung Karno, ya atau tidak.
Atau pilih antara Bung Karno dan Jenderal Nasution misalnya.

Plebisit tanpa biaya dapat diselenggarakan, yaitu dengan serentak di seluruh Indonesia diadakan pemilihan lurah dengan tema seperti diatas, Sampai sekarang dalam pemilihan umum lurah, rakjat membiayainya sendiri dan tidak ada anggaran dari pemerintah untuk itu. Ini jika mau menempuh jalan demokratis, jangan dengan jalan seperti sekarang ini.

Dengan plebisit saya yakin rakyat akan pilih kembali Bung Karno sebagai Presiden. Sungguh suatu tragedi nasional, Bung Karno dijatuhkan oleh MPRS yang sebagian besar angautanya adalah 'conflicten regoling' yang mengatur sengketa antara Presiden dengan MPR belum ada dan sekarang terang ada konflik. Jalan satu-satunya adalah plebisit. Saja teringat pada zaman penjajahan Belanda du1u kita minta "Volksraad" dan "Rood van Indie" diganti dengan "Parlemen" karena baik "Volkraad" maupun "Rood van Indie" tidak dipilih langsung oleh rakjat dan sebagai anggautanya terdiri dari anggota-anggota angkatan Gubermur Jenderal. Dimana letak tragedinya? Tragedinya ialah di zaman penjajahan kita berjuang maju ke Indonesia Berparlemen, tapi setelah merdeka kita mundur ke semacam "Rood van Indie" bahasa Jawanjy "jo kebangeten" atau "keterlaluan".

Saja dan PKI tidak. pernah memberikan gelar ini atau itu kepada Bung Karno, tidak pernah memberikan agung ini, atau agung itu, sebab gelar satu-satunya jang tepat adalah "Bung Karno" sehingga nama Bung Kerno berkembang dari Sukarno (ada kesukaran) ke Bung Karno (artinjy bongkar kesukaran). Sebagai sesama orang revolusioner, justru dalam keadaan sulit separti sekarang inilah saya terus membela dan mempertahankan Bung Karno, sebab sesuatu mengatakan bahwa "in de nood leert men zijn vrien den kennen" (dalam kesulitan kita mengenal kawan) dan "jo sanak, jo kedang, jen mati aku sing kelangan" kata Bung Karno untuk PKI. Sebagai arek Surabaya, saja sambut uluran tangan Bung Karno dengan: "ali-ali nggak ilang, nggak isa lali ambek kancane". (artinya tidak bisa lupa sama kawannya).

Kenapa saja bela dan pertahankan Bung Karno? Sebabnya ialah sepanjang sejarahnya Bung Karno konsekwen anti Imperialis sampai berani menyemboyankan "go to hell with your aid" terhadap imperialis Amerika Serikat; Bung Karno setuju mengikis sisa-sisa feodal dengan mengadakan landreform terbatas; dan Bung Karno setia pada persatuan tenaga-tenaga revolusioner. Inilah dasar daripada instruksi saya pada anggota-anggota PKI, untuk masuk dan bentuk "Barisan Sukarno".

Dalam kesulitan seperti sekarang ini berlakulah pepatah Pavlov bagi Bung Karno "a discovery begins where an unsuccessful experiment ends" (suatu penemuan mulai pada saat pengalaman yang tidak sukses berhenti).

Sekarang saya sampai ke pokok terachir yaitu:

POKOK KEENAM: Hidup untuk berjuang, dan berjuang untuk hidup.

Sdr. Hakim Ketua yang terhormat, selama saya hidup, saya jumpai bermacam-macam pendirian tentang hidup. Ada sementara orang berpedoman pada pepatah Jerman "Ein Leben ist ein Spiel", atau "hidup itu adalah suatu sandiwara".

Bagi saya, saya tidak sependapat dengan pendapat tersebut, sebab tarasa kelihatannya sebagai sesuatu yang enteng yang ringan, ya asal saja. Artinya menjadi ini boleh, menjadi itu baik, dan semuanya dikerjakan serba main-main tanpa kesungguhan, tanpa kebulatan hati.

Tidak saya tidak ingin bersandiwara dalam hidup, maka itu selogan Jerman tadi harus diubah menjadi: "Ein laben ist nicht ein Spiel, aber en Leben ist ein Streit". Terjemahannya ialah: Hidup bukannya sandiwara, tapi hidup adalah suatu perjuangan".

Kita hidup untuk berjuang, dan kita berjuang untuk hidup, Kita hidup bukan sekedar hidup, kita hidup untuk mempertahankan hidup itu dengan keberanian sampai jantung berhenti berdenyut. Sejak manusia dilahirkan mulai dengan rengek baji pertama sampai hembusan nafas terakhir, tak lain merupakan suatu perjuangan. Kadang-kadang menghadapi perjuangan sangat berat menghadapi pertarungan sengit dan pertarungan bisa sengit tapi tidak setiap pertarungan sengit dimahkotai dengan suatu kemenangan. Tujuan hidup, adalah berani mamasuki pertarungan sengit dan sekaligus memenangkan pertarungan sengit itu sendiri. Inilah yang diimpikan oleh setiap pejuang, tak ketinggalan seorang pejuang komunis , Inipun impian saya dalam hidup. Tanpa impian, tanpa cita-cita, hidup menjadi tandus: "What wonder of wonders is the living, is life!"

Aijaib bin ajaib dalam kehidupan adalah hidup.

Hidup untuk berjuang dan berjuang untuk hidup. Demikian tujuan Komunis-ku.

Tujuan itu tak mungkin tercipta tanpa tanggung-jawab. Dan tanggung jawab bagi saya adalah ibarat kata-intan. Bersumber pada kata intan inilah saya sajikan sajak coretan dalam sel tahanan, sebagai berikut:
KATA INTAN TANGGUNG JAWAB

kuhadapi,
razia demi razia,
kuhadapi,
pemeriksa demi pemeriksa
kuhadapi sel siksa-demi sel siksa.

kuhadapi,
penjara demi penjara
dengan kepala dan hati,
rela mati bagi PKI,
demikian makna
kata intan tanggung jawab.

Sungguh kilau kegemilapan cahaya,
Kata intan tanggung iawab
tapi, kalau
diingkari sama dengan insan khianat
dan lari menanggalkan itulah laknat
sebab, terang
tanggung-jawab mengamanatkan
tri eka tunggal eka
tunggal dalam pikiran, hati dan tujuan

Kalau petir menyambar dan mati menghadang,
kuhadapi
tanggung jawab silih berganti
ku tak ingar, ku tak lari
apalagi menanggalkan
kuhadapi dengan teguh dan tenang
sederhana dan rendah hati
demi rakyat, PKI dan revolusi
demi proletariat sejagad dan PKI,
demikian makn a
kata intan tanggung jawab.

Setelah saya sajikan sajak tersebut, dengan meminjam perkataan penulis Andrew Carve, saya akan menatap pelaksanaan hukuman bagi saya dengan:

No tears for Disman - Tiada airmata bagi Disman,

sedangkan bagi para petugasnya, saya sampaikan:

You had done the world a service - Kalian telah berbuat bakti bagi dunia.

Sajy adalah seorang Komunis berasal dari Jawa sehingga berkewajiban sesuai dengan kebiasaan Jawa, untuk menyampaikan:

Pertama: matur nuwun, terima kasih kepada semua pihak yang telah merasa membantu saya selama berjuang;

Kedua: nyuwun gunging pangaksomo, minta seribu maaf, terutama kepada massa progressif revolusioner jang merasa saya rugikan selama dalam perjuangan;

Ketiga: nyuwun pangestu, minta restu terutama pada semua keluarga istri dan anak-anak dalam saya melaksanakan putusan hukuman.

Hidup Republik Indonesia!
Hidup Partai Komunis Indonesia!

Copy of transcript courtesy of Ben Anderson, corrected by Nani Pollard, University of Melbourne

People of Indonesia, Unite and Fight to Overthrow the Fascist Regime

People of Indonesia, Unite and Fight
to Overthrow the Fascist Regime
[Including a Self-Criticism by the
Indonesian Communist Party, 1966]

[This is the complete version of the English-language pamphlet published by the Foreign Languages Press in Peking (now Beijing) in 1968. A number of explanatory footnotes have been added, which are taken from an abridged edition of the pamphlet which was published by the Revolutionary Communist Party, U.S.A. in its magazine Revolution (Winter/Spring 1987 issue).]
Contents

"People of Indonesia, Unite and Fight to Overthrow the Fascist Regime", Editorial from Hongqi (Red Flag), published by the Central Committee of the Communist Party of China, No. 11, 1967.

[Citations for Hongqi article]


"Statement by the Political Bureau of the Central Committee of the Indonesian Comunist Party" (Excerpts), August 17, 1966.

"Self-Criticism by the Political Bureau of the Central Committee of the Indonesian Communist Party" (Excerpts), September 1966.

[Explanatory Notes]



People of Indonesia, Unite and Fight to Overthrow the Fascist Regime
- Editorial of Hongqi (Red Flag), No.11, 1967 -

After staging the counter-revolutionary 1965 coup d'etat, the Suharto-Nasution Right-wing military clique, faithful lackey of U.S. imperialism and anti-communist ally of Soviet revisionism, established a fascist dictatorship of unprecedented ruthlessness in Indonesia.

For the past year or more, it has followed an out-and-out traitorous, dictatorial, anti-communist, anti-China and anti-popular counter-revolutionary policy.

It has imposed a white terror in Indonesia on an unprecedented scale, slaughtered several hundred thousand Communists and revolutionary people and thrown into prison another several hundred thousand fine sons and daughters of the Indonesian people. All Indonesia has been turned into one vast hell. By engaging in bloody suppression, it attempts in vain to wipe out the Indonesian Communist Party and stamp out the Indonesian revolution.

This clique cherishes an inveterate hatred for socialist China, which resolutely supports the revolutionary struggle of the Indonesian people. It has repeatedly carried out serious provocations against the Chinese people, whipped up anti-China, anti-Chinese campaigns and practised inhuman racist persecution against overseas Chinese. It has vainly tried to sabotage the traditional friendship between the Chinese people and the overseas Chinese in Indonesia on the one hand and the Indonesian people on the other, and to prevent the Chinese people from supporting the Indonesian people's revolution.

In the final analysis, the many kinds of persecution against the Indonesian Communist Party and the Indonesian people by the Suharto-Nasution Right-wing military clique will only serve to hasten the arrival of the upsurge in the Indonesian revolution and speed its own doom. The heroic Indonesian Communists and people can neither be cowed, suppressed, nor wiped out. The determination of the Indonesian people to make revolution is unshakable, so is the Chinese people's determination to support their revolution. No reactionary force on earth can obstruct this.

At present, the Indonesian Communists and revolutionary people are regrouping their forces for a new battle. The August 17, 1966 Statement of the Political Bureau of the Central Committee of the Indonesian Communist Party and the Self-Criticism it endorsed in September, which were published by the magazine Indonesian Tribune not long ago, are a call to the Indonesian Communists and the Indonesian working class, peasants, revolutionary intellectuals and all anti-imperialist, anti-feudal revolutionary forces to unite and engage in a new struggle.

The two documents of the Political Bureau of the Indonesian Communist Party are a telling blow at U.S. imperialism and its flunkeys, the Suharto-Nasution fascist military dictatorial regime, and the revisionist leading clique of the Communist Party of the Soviet Union, and a tremendous encouragement to the revolutionary people of Indonesia.

In these two documents, the Political Bureau of the Indonesian Communist Party sums up the experience and lessons of the Party in leading the Indonesian people's revolutionary struggle, criticizes the Right opportunist errors committed by the leadership of the Party in the past, points out the road for the Indonesian revolution, and lays down the principles for future struggle.

The documents point out that Indonesia is a semi-colonial and semi-feudal country. The Suharto-Nasution military fascist dictatorship is a regime of the most reactionary classes in Indonesia: the comprador bourgeoisie, the bureaucrat-capitalists and the landlords. It is the primary task of the revolution in its present stage to overthrow this counter-revolutionary regime and the reactionary rule of imperialism and feudalism in Indonesia, to establish the people's democratic dictatorship and build a completely independent, democratic, new Indonesia.

The documents emphatically point out:

To achieve its complete victory, the Indonesian revolution must also follow the road of the Chinese revolution. This means that the Indonesian revolution must inevitably adopt this main form of struggle, namely, the people's armed struggle against the armed counter-revolution which, in essence, is the armed agrarian revolution of the peasants under the leadership of the proletariat.

The Political Bureau criticizes the revisionist line of the 20th Congress of the C.P.S.U., and points out that this counter-revolutionary line has caused serious damage to the Indonesian Communist Party and brought tremendous losses to the Indonesian people's revolutionary movement. Modern revisionism, with the leadership of the C.P.S.U. as its centre, is the greatest danger to the international communist movement and to the Indonesian Communist Party as well. The bloody lesson of the loss of hundreds of thousands of lives in Indonesia shows once again that the revisionist road of "peaceful transition" advocated by the leadership of the C.P.S.U. is the road to burying the revolution, the road to exterminating the Party and the people.

The documents hold that the leadership of the Party in the past deviated from the Marxist-Leninist theory on the state and one-sidedly stressed the possibilities of the so-called peaceful road and parliamentary road. It claimed that Indonesian bourgeois state power had two aspects, the "pro-people aspect" and the "anti-people aspect"; it hoped to bring about a fundamental change in state power by peaceful means through developing the "pro-people aspect". This is a sheer illusion of "peaceful transition".

The documents criticize and repudiate the theory of "combining the three forms of struggle", namely, guerrilla warfare in the countryside, the workers' movement in the cities, and work among the enemy's armed forces. They point out that, concerning the "three forms of struggle", the leadership of the Party in the past, instead of leading them along the road of revolution, led them separately along the "peaceful road" and thereby virtually gave up the armed struggle. The documents emphasize that the Indonesian Marxist-Leninists must resolutely abandon this erroneous theory, hold high the banner of the people's armed revolution, establish revolutionary base areas in accordance with the experience of the Chinese revolution, and turn the backward villages into strong, consolidated military, political, and cultural bastions of the revolution.

The Political Bureau regards as an important task of the Party the establishment of a broad anti-imperialist and anti-feudal united front led by the working class and based on the worker-peasant alliance. To carry this out, the Party must have a correct programme, correct principles and tactics and, what is particularly important, must grasp that form of armed struggle in which it integrates with the peasants and wins their support.

The documents criticize the slogan of "national co-operation with the 'Nasakom' as the core" and hold that such a statement obscures the class content of the united front. In its effort to establish a united front with the national bourgeoisie, the Party leadership in the past abrogated the independent role of the proletariat and turned it into an appendage of the national bourgeoisie. It put the three components of Marxism on a par with the "three components of Sukarno's teachings" and in an unprincipled way recognized Sukarno as "the great leader of the revolution". The Party's erroneous attitude towards Sukarno was a major manifestation of its loss of independence within the united front.

They point out that an arduous task lies ahead in the building up of the Indonesian Communist Party. It must be built into a Marxist-Leninist Party free from all forms of opportunism, one that resolutely opposes legalism, subjectivism and modern revisionism.

The documents say that on the question of Party building the main mistakes in the past have been "liberalism and legalism". They criticize the Party for its tendency to blindly seek numerical strength in recruitment, and point out that the mass character of the Party is expressed first of all not in a vast membership but in close ties with the masses, in its political line defending the interests of the masses and in the overall application of the mass line.

In order to build a Marxist-Leninist revolutionary Party, the Political Bureau of the Indonesian Communist Party calls upon the whole Party to improve its education in Marxism-Leninism, Mao Tse-tung's thought, to sum up the historical experience of the Party and carry out a rectification campaign.

The documents point out:

The experience of the struggle waged by the Party in the past has shown how indispensable it is for the Indonesian Marxist-Leninists, who are resolved to defend Marxism-Leninism and to combat modern revisionism, to study not only the teachings of Marx, Engels, Lenin and Stalin, but also to devote special attention to studying the Thought of Mao Tse-tung who has succeeded in brilliantly inheriting, defending and developing Marxism-Leninism to its peak in the present era.

After summing up the historical experience of the Indonesian revolution, the Statement and the Self-Criticism of the Political Bureau of the Central Committee of the Indonesian Communist Party come to this important conclusion:

To win victory for the people's democratic revolution the Indonesian Marxist-Leninists must hold aloft the Three Banners of the Party, namely:

The first banner, the building of a Marxist-Leninist Party which is free from subjectivism, opportunism and modern revisionism.

The second banner, the armed people's struggle which in essence is the armed struggle of the peasants in an anti-feudal agrarian revolution under the leadership of the working class.

The third banner, the revolutionary united front based on the worker-peasant alliance under the leadership of the working class.

The conclusion drawn by the Political Bureau of the Indonesian Communist Party concerning the "Three Banners" conforms with Marxism-Leninism, Mao Tse-tung's thought, and will play an important guiding role in the Indonesian revolution.

The road pioneered by Comrade Mao Tse-tung for the Chinese revolution is the road by which "political power grows out of the barrel of a gun", (1) the road of relying on the peasants, establishing rural revolutionary bases, encircling the cities from the rural areas and finally capturing the cities.

Summing up the experience of the Chinese revolution, Comrade Mao Tse-tung says:

We have had much valuable experience. A well-disciplined Party armed with the theory of Marxism-Leninism, using the method of self-criticism and linked with the masses of the people; an army under the leadership of such a Party; a united front of all revolutionary classes and all revolutionary groups under the leadership of such a Party-these are the three main weapons with which we have defeated the enemy. They distinguish us from our predecessors. Relying on them, we have won basic victory. (2)

In the course of leading the Chinese people's struggle to seize political power, the Chinese Communist Party has had great victories in the revolution as well as serious defeats. The Party's defeats and victories, its retreats and advances, its shrinking and growth, its development and consolidation, are all closely linked with whether or not the Party's political line correctly handles the questions of armed struggle and the united front. Armed struggle and the united front are the two basic weapons for conquering the enemy. The united front is a united front for carrying out armed struggle. The Party organization is the heroic fighter wielding these two weapons. Such is how these three are interrelated.

Comrade Mao Tse-tung says: "Having a correct grasp of these three questions [the united front, armed struggle and Party building - Tr.] and their interrelations is tantamount to giving correct leadership to the whole Chinese revolution." (3)

At present, the white terror in all its severity continues to reign over Indonesia. The Indonesian Communist Party is faced with an extremely difficult and complex task. The Party's struggle is undergoing a major change: a switch from the cities to the countryside, from peaceful struggle to armed struggle, from legal to illegal, from open to secret. For a Party, whose main work over a long period of time was open and legal activity in the cities, this change is not easy indeed. It is bound to meet many difficulties. But the objective realities of the revolutionary struggle compel people to make the change and compel them to learn armed struggle, and there is no alternative for them but to master it. In fact, as long as they are resolute and surmount all difficulties, there is no doubt that they can do so.

Comrade Mao Tse-tung says:

A revolutionary war is a mass undertaking; it is often not a matter of first learning and then doing, but of doing and then learning, for doing is itself learning. There is a gap between the ordinary civilian and the soldier, but it is no Great Wall, and it can be quickly closed, and the way to close it is to take part in revolution, in war. (4)

We are convinced that the Indonesian Marxist-Leninists, guided by the invincible Marxism-Leninism, Mao Tse-tung's thought, will surmount obstacle after obstacle, effect this historic change and lead the Indonesian people on to the long march for winning victory in the revolution.

The Chinese Communist Party and the Chinese people constantly have the fight of the Indonesian Communist Party and the Indonesian people in mind. Our hearts are closely linked with the hearts of our class brothers in Indonesia. We stand unflinchingly on the side of the Indonesian Communist Party, on the side of the Indonesian revolutionary people, and firmly support the Indonesian Communist Party in leading the Indonesian people's struggle to overthrow the Suharto-Nasution fascist regime and establish a completely independent and democratic new Indonesia.

Comrade Mao Tse-tung says,

The unbridled violence of all the forces of darkness, whether domestic or foreign, has brought disaster to our nation; but this very violence indicates that while the forces of darkness still have some strength left, they are already in their death throes, and that the people are gradually approaching victory. (5)

As the documents of the Political Bureau of the Indonesian Communist Party well express, the present military dictatorship of the Right-wing generals and the U.S. imperialists, who support this reactionary regime, are all paper tigers. In appearance they are terrifying, but in reality they are weak.

Dark clouds cannot long obscure the sun whose resplendent light will surely shine over the whole of Indonesia. Final victory will certainly belong to the Communist Party of Indonesia and to the Indonesian people.

(Bold-face emphases and quotation marks are in the original.)

References in the Hongqi Editorial

1) Mao Tse-tung, "Problems of War and Strategy", Selected Works, Vol. II, Foreign Languages Press, Peking, 1965, p. 224.

2) Mao Tse-tung, "On the People's Democratic Dictatorship", Selected Works, FLP, 1961, Vol. IV, p. 422.

3) Mao Tse-tung, "Introducing The Communist", Selected Works, FLP, 1965, Vol. 11, p. 288.

4) Mao Tse-tung, "Problems of Strategy in China's Revolutionary War", Selected Works, FLP, 1965, Vol. 1, p. 190.

5) Mao Tse-tung, "On New Democracy", Selected Works, FLP, 1965, Vol. 11, pp. 377-78.


Statement by the Political Bureau of the Central
Committee of the Indonesian Communist Party
(Excerpts)
August 17, 1966

A statement issued by the Political Bureau of the Central Committee of the Communist Party of Indonesia (P.K.I.) on August 17, 1966, appeared in the first issue of Indonesian Tribune published in November 1966. It was entitled "Take the Road of Revolution to Realize the Tasks Which Should Have Been Accomplished by the 1945 August Revolution".

The statement points out that the Indonesian people observe the 21st anniversary of the outbreak of the 1945 August Revolution in a situation when the counter-revolutionaries headed by the Right-wing army generals Suharto and Nasution rule over the country. During this period of almost one year, modern Indonesian history has never witnessed such a rampant counter-revolutionary terror, whose barbarism is comparable only to that of Hitlerite Nazism, as has been unleashed by the forces headed by the reactionary generals in the army. Nevertheless, no matter how vicious and barbarous the counter-revolutionaries have run amok, they will never succeed in suppressing the revolutionary elan of the working class, the peasantry and other driving forces of the revolution.

Step by step, the revolutionaries and the democrats are reorganizing themselves and waging a resistance struggle against the military dictatorship of the Right-wing army generals Suharto and Nasution. All of this has been accomplished under the most difficult and grave conditions, under the threat of incessant terror. How unbreakable is the revolutionary spirit of the Indonesian people!

The P.K.I., which by virtue of historical necessity occupies the position as vanguard of the working class and all revolutionary forces in Indonesia, not only is rebuilding its organization from the serious damage it has suffered, but due to the practising of criticism and self-criticism within the leadership and within the whole Party, it is returning to the correct road, the road of revolution which is illuminated by Marxism-Leninism.

Why Has the August Revolution of 1945 Failed to Achieve Its Objective Goal?

Based on objective conditions, Indonesia at the time of the outbreak of the revolution was a colonial and semi-feudal country, and therefore the 1945 August Revolution (1) has the character of a bourgeois-democratic revolution having the double tasks, to drive away imperialism from Indonesia, in order to liberate the whole nation, and to realize democratic reforms, that is to say, to liquidate entirely the remnants of feudalism, in order to liberate the peasants from the feudal oppression of foreign and native landlords.

The statement indicates that the 1945 August Revolution is part of the world proletarian socialist revolution. It was a new-type bourgeois-democratic revolution. The complete victory of a new-type bourgeois-democratic revolution will provide the conditions for socialist revolution. Consequently, the perspective of the 1945 August Revolution is socialism and communism.

The driving forces of the 1945 August Revolution are the working class or the proletariat, the peasantry and the petty bourgeoisie outside the peasantry. The anti-imperialist character of the 1945 August Revolution, which manifested itself very clearly at the start of the revolution, has made it possible for the mobilization of the very broad strata of the Indonesian population. Apart from the national bourgeoisie which, to a certain degree, adopted an anti-imperialist and anti-feudal stand, other patriotic elements, including even patriotic landlords, had taken part in or contributed to the war of independence against the Dutch imperialists.

The statement says that the experience of the 1945 August Revolution has shown that the P.K.I. as the vanguard of the Indonesian working class did not succeed as yet in taking up its place as the leader of the struggle for emancipation of the Indonesian people. The P.K.I. entered the 1945 August Revolution without adequate preparations. Its serious shortcoming in theory and its lack of understanding of the concrete conditions of Indonesian society had resulted in its inability to formulate the nature of the revolution, its tasks, its programme, tactics and slogans, as well as the correct principles and forms of organization. The high reputation the P.K.I. enjoyed in the eyes of the Indonesian people had been earned through its heroism in fighting imperialism during the time of Dutch colonial domination and of the fascist Japanese occupation. Nevertheless, this high reputation of the P.K.I. had failed to establish the P.K.I. leadership in the August Revolution of 1945.

This theoretical shortcoming and inability to make a concrete analysis of the concrete situation of the world and of Indonesia had resulted in that the P.K.I. was unable to make use of this highly favourable opportunity given by the August Revolution of 1945 to overcome its shortcomings. The P.K.I. did not consistently lead the armed struggle against Dutch imperialism, did not develop guerrilla warfare that was integrated with the democratic movement of the peasants, thus winning their full support, as the only way to defeat the war of aggression launched by the Dutch imperialists. On the contrary, the P.K.I. even approved of and itself followed the policy of reactionary compromises of Sjahrir's Right-wing socialists. The P.K.I. did not establish the alliance of the working class and the peasantry by leading the anti-feudal struggle in the countryside, and did not establish, on the basis of such a worker-peasant alliance, a united front with all other democratic forces. The P.K.I. did not consolidate its strength, on the contrary, it even relegated to the background its own role. These are the reasons why the August Revolution of 1945 did not proceed as it should, did not achieve the decisive victory, and finally failed in reaching its objective goal.

The Main Problem of Every Revolution Is The Problem of State Power

The statement declares that it is an absolute condition for every revolutionary, and even more so for every Communist, to grasp the truth that "the main problem of every revolution is the problem of state power".

The oppressed classes, in liberating themselves from exploitation and oppression, have no other way but to make a revolution, that is to say, overthrowing by force the oppressor classes from state power, or seizing state power by force. Because, the state is an instrument created by the ruling classes to oppress the ruled classes.

But, for a genuine people's revolution in the present modern era, it is not enough just to wrest the power from the hands of the oppressor classes, and to make use of the power that has been wrested. Marx has taught us that the destruction of the old military-bureaucratic state machine is "the prerequisite for every genuine people's revolution" (Lenin, State and Revolution). A genuine people's revolution will achieve decisive victory only after it has accomplished this prerequisite, while at the same time it sets up a completely new state apparatus whose task is to suppress by force and mercilessly the resistance put up by the overthrown oppressor classes.

What should the August Revolution of 1945 have done with regard to the state power?

As a prerequisite, the August Revolution of 1945 should have smashed the colonial state machine along with all of its apparatuses that had been established to maintain colonial domination of Indonesia, and not merely transferred the power to the Republic of Indonesia. The August Revolution of 1945 should have established a completely new state, a state jointly ruled by all the anti-imperialist and anti-feudal classes under the leadership of the working class. This is what is to be called a people's democratic state.

The statement points out that due to the absence of the working class' leadership, the Republic of Indonesia was inevitably a state ruled by the bourgeoisie, despite the participation of the proletariat. A state with such a class character can never become an instrument of the 1945 August Revolution. Without the dictatorship of people's democracy, the August Revolution of 1945 did not have an instrument to defeat its enemies, and consequently was unable to accomplish its tasks, namely the complete liquidation of imperialist domination and the remnants of feudalism.

The Communists' voluntary withdrawal of a cabinet led by themselves in 1948 had opened up the broadest opportunity for the reactionary bourgeoisie led by Muhamad Hatta to make the state power fall into its hands. This reactionary bourgeoisie then betrayed the August Revolution by unleashing white terror, the Madiun affair,(2) as a prelude to the restoration of the Dutch imperialist interests through the conclusion of the despicable agreement of the round-table conference, which turned Indonesia into a semi-colonial and semi-feudal country.

The statement says that the resurgence of the revolutionary struggle of the Indonesian people in continuing the fight against the oppression by imperialism and the remnants of feudalism after the round-table conference, had gained certain political victories of partial and reform nature, which had led to the lessening of the anti-democratic character of the bourgeois power.

It was a great mistake to assume that the existence of such a government signified a fundamental change in the class character of the state power. It was equally incorrect to assume that the above-mentioned facts marked the birth and the development of an aspect representing the interests of the people, or of a pro-people aspect, within the state power. Such an error, that was formulated in the "theory of two aspects in state power", led to the conclusion that according to the before-mentioned facts, within the state power of the Republic of Indonesia there existed two aspects, the "anti-people aspect" consisting of comprador, bureaucrat capitalist and landlord classes on the one hand, and the "pro-people aspect" composed mainly of the national bourgeoisie and the proletariat on the other hand.

According to this "two-aspect theory", a miracle could happen in Indonesia, namely that the state could cease to be an instrument of the ruling oppressor classes to subjugate other classes, but it could be made an instrument shared by both the oppressor classes and the oppressed classes. And the fundamental change in state power, that is to say, the birth of a people's power, could be peacefully accomplished by developing the "pro-people aspect" and gradually liquidating the "anti-people aspect".

The statement points out that hoping for a fundamental change in state power, to usher the people into the position of power, through the victory of the "pro-people aspect" over the "anti-people aspect" in line with the "theory of two aspects in state power", was but a pure illusion. The people will be able to gain power only through an armed revolution under the leadership of the working class to overthrow the power of the comprador bourgeoisie, the bureaucrat capitalists and the landlords which represent the interests of imperialism and the remnants of feudalism.

The "theory of two aspects in state power" has in practice deprived the proletariat of its independence in the united front with the national bourgeoisie, dissolved the interests of the proletariat in that of the national bourgeoisie, and placed the proletariat in a position as a tail-end of the national bourgeoisie.

To return the proletariat to its position of leadership in the liberation struggle of the Indonesian people, it is absolutely necessary to rectify the mistake of the "theory of two aspects in state power", and to do away with the erroneous view with regard to Marxist-Leninist teaching on state and revolution.

The Road To a Completely Independent and Democratic New Indonesia

The statement says that after the August Revolution of 1945, Indonesia has not become a completely independent country, but is still a semi-colonial and semi-feudal country. The power is not in the hands of the people, but in the hands of the upper stratum of the bourgeois and landlord classes. Only a handful of Indonesians from among the ruling classes have enjoyed the fruits of independence, while the people, especially the workers and the peasants who paid the greatest sacrifices during the 1945 August Revolution, still live under the exploitation and oppression by imperialism and the remnants of feudalism, and therefore are still far away from independence and liberation.

The rule of the military dictatorship of the Right-wing army generals Suharto and Nasution and their accomplices, a rule of the bureaucrat-capitalist, the comprador and landlord classes, far from reducing the exploitation of the Indonesian people by imperialism and the remnants of feudalism, will only intensify this exploitation further.

As facts have proven, in order to establish their dictatorship over the Indonesian people, the Right-wing army generals Suharto and Nasution and their accomplices are completely relying on the "aid" from the imperialist countries headed by the United States. In Indonesia, under the rule of the military dictatorship of Right-wing army generals Suharto and Nasution and their accomplices, and with the help of international imperialism headed by the United States, neo-colonialism is now being built up.

The statement indicates that the main contradiction in the present Indonesian society is still the same with what existed at the outbreak of the August Revolution of 1945, that is to say, imperialism and the remnants of feudalism are involved in a contradiction with the masses of the people who desire full independence and democracy.

Thus the target of the revolution remains the same: imperialism and the remnants of feudalism. Classes which are the enemies of the revolution, in the main, are also the same: imperialism, the compradors, the bureaucrat capitalists and the landlords. The driving forces of the revolution, too, are still the same: the working class, the peasantry and the petty bourgeoisie.

The statement says that after the imperialists no longer directly hold political power in Indonesia, their political interests are represented by the comprador bourgeoisie, the bureaucrat capitalists and the landlords who are holding the state power in their hands.

Therefore, only by overthrowing the power of the domestic reactionary classes can the overthrow of imperialism and the remnants of feudalism be concretely realized. This is the primary task of the present stage of the Indonesian revolution.

The statement points out that today, the Indonesian people are faced by the military dictatorship of the Right-wing army generals Suharto and Nasution and their accomplices, which is the manifestation of power of the most reactionary classes in our country.

The absence of democracy for the people, and the suppression by force of arms of every revolutionary and democratic movement, inevitably compel the whole people to take up arms in order to defend their rights. The armed struggle of the people against the armed counter-revolution is unavoidable and constitutes the chief form of struggle of the coming revolution. Only by taking the road of armed struggle, the Indonesian people will succeed in overthrowing the power of the armed counter-revolutionaries, as a precondition to realize their aspiration for which they have fought for scores of years: independence and freedom.

The statement maintains that the armed struggle to defeat armed counter-revolution, as a revolution, must not be waged, in the form of military adventurism, in the form of a putsch, which is detached from the awakening of the popular masses.

The statement emphasizes that since the present stage of the Indonesian revolution is essentially an agrarian revolution by the peasantry, the armed struggle of the Indonesian people, too, essentially will be the armed struggle of the peasants to liberate themselves from the oppression by the remnants of feudalism. The armed struggle against the armed counter-revolution can never be lasting and in the end will surely be defeated, unless it is essentially an armed struggle of the peasants in realizing the agrarian revolution. And the armed struggle of the peasants to realize the agrarian revolution will only succeed in achieving a complete victory, and in really liberating the peasantry from the oppression by the remnants of feudalism, only when it is waged under the leadership of the proletariat, and when it is not limited to just overthrowing the power of the landlords in the countryside, but is aimed at smashing the entire power of the internal counter-revolutionaries who are now represented by the military dictatorship of the Right-wing army generals Suharto and Nasution and their accomplices.

Conclusions

The statement says that by studying once more the basic problems of the August Revolution of 1945, we can draw some conclusions which are of the greatest importance for the Indonesian proletariat and its vanguard, the P.K.I., in facing their future task.

1. The August Revolution of 1945, as a new-type bourgeois-democratic revolution whose mission is to completely liquidate the domination of imperialism and the remnants of feudalism, would have achieved victory only if it was led by the proletariat. In order to establish its leadership in the new-type bourgeois-democratic revolution the proletariat should, above all, form an alliance with the peasantry, and on the basis of this worker-peasant alliance that is led by the working class, establish a revolutionary united front with all other revolutionary classes and groups. The proletariat can fulfil its mission as the leader of the revolutionary united front only when it has correct programme and tactics which are acceptable to its allies to be the guidance for the revolution, only when it has a strong organization, and only when it gives an example in the realization of national tasks. As for the correct programme, it is of the utmost importance to have a revolutionary agrarian programme to forge the alliance of the working class and the peasantry. As for the correct tactics, it is of the utmost importance to master the chief form of struggle, namely the armed struggle which relies on the support of the peasantry. All of this can be realized only when the proletariat has its own political party, the P.K.I., which is entirely guided by the revolutionary Marxist-Leninist theory, and free from all kinds of opportunism.

2. The pre-condition for the complete realization of the task of the 1945 August Revolution instead of merely seizing the state power from foreign imperialism, and transferring it to the Republic of Indonesia, should be the smashing of the whole machinery of the colonial regime and establishment of a completely new state, namely the dictatorship of people's democracy, the joint power of all anti-imperialist and anti-feudal classes under the leadership of the working class. The dictatorship of people's democracy, as an instrument of the new-type bourgeois-democratic revolution, should suppress by force of arms and mercilessly all the enemies of the revolution, and ensure for the people the broadest democratic rights.

3. The emancipation of the Indonesian people from exploitation and oppression by imperialism and the remnants of feudalism can be attained only through the road of revolution which will surely take place once again, a revolution that has the same character as the 1945 August Revolution, that is to say a new-type bourgeois-democratic revolution. The primary task of the coming revolution is the destruction of the power of the internal counter-revolutionaries who are now represented by the military dictatorship of the Right-wing generals Suharto and Nasution, and their accomplices, through an armed struggle. The armed struggle to defeat the armed counter-revolution will be victorious only when it is essentially an armed struggle of the peasantry to realize the agrarian revolution. And the armed struggle of the peasantry to realize the agrarian revolution will be victorious only when it is waged under the leadership of the proletariat and is aimed at smashing the power of all internal counter-revolutionary forces.

4. The tasks faced by the Party for leading the people's democratic revolution to victory are:

First: To continue to rebuild the P.K.I. along the Marxist-Leninist line, to be a Party which is free from all kinds of opportunism and is consistent in fighting against subjectivism and modern revisionism, while at the same time to continue to arouse, organize and mobilize the masses, especially the workers and the peasants.

Second: To be ready to lead a protracted armed struggle which is integrated with the agrarian revolution of the peasants in the countryside.

Third: To form a united front of all the forces that are against the military dictatorship of the Right-wing army generals Suharto and Nasution, a united front that is based on the alliance of the working class and the peasantry under the leadership of the proletariat. These are the Three Banners of the Party for the people's democratic revolution.

The statement says that the international proletariat, and all the people who are fighting against imperialism, are the ally of the coming Indonesian revolution. U.S. imperialism, the ringleader of the world counter-revolution, despite the help rendered by the Khrushchovite modern revisionists, is facing an ignominious and inevitable defeat in Vietnam.

At the end, the statement says that let us, with the firmest determination and by wholeheartedly dedicating our strength and ability, meet the call of the coming task, to overthrow the rule of the military dictatorship of the Right-wing army generals Suharto and Nasution, the leaders of the internal counter-revolutionaries, in order to pave the way towards the new Indonesia which is free from the domination of imperialism and the remnants of feudalism.

(Bold-face emphases and quotation marks are in the original.)


Self-Criticism by the Political Bureau of the Central
Committee of the Indonesian Communist Party
(Excerpts)
September 1966

Indonesian Tribune published in its January issue (No. 3) the self-criticism adopted by the Political Bureau of the Central Committee of the Indonesian Communist Party (P.K.I.) in September 1966. The self-criticism is entitled "Build the P.K.I. Along the Marxist-Leninist Line to Lead the People's Democratic Revolution in Indonesia".

The self-criticism says that the disaster which has caused such serious losses to the P.K.I. and the revolutionary movement of the Indonesian people after the outbreak and the defeat of the September 30th Movement(3) has lifted up the curtain which for a long period has hidden the grave weaknesses of the P.K.I.

The Political Bureau is aware that it has the greatest responsibility with regard to the grave weaknesses and mistakes of the Party during the period under review. Therefore, the Political Bureau is giving serious attention to and highly appreciates all criticisms from cadres and members of the Party given in a Marxist-Leninist spirit, as well as honest criticism from Party sympathizers that have been expressed in different ways. The Political Bureau is resolved to make self-criticism in a Marxist-Leninist way, putting into practice the teaching of Lenin and the example of Comrade Musso in unfolding Marxist-Leninist criticism and self-criticism.

The self-criticism says that under the situation where the most vicious and cruel white terror is being unleashed by the military dictatorship of the Right-wing army generals Nasution and Suharto, it is not easy to make as complete criticism and self-criticism as possible. To meet the urgent necessity, it is necessary to point out the main issues in the ideological, political and organizational fields, in order to facilitate the study of the weaknesses and mistakes of the Party during the current rectification movement.

With all modesty and sincerity the Political Bureau presents this self-criticism. The Political Bureau expects all members to take an active part in the discussions of the weaknesses and mistakes of the Party leadership, critically analyse them, and do their utmost to improve this self-criticism of the Political Bureau by drawing lessons from their respective experiences, collectively or individually. The Political Bureau expects all members to take firm hold of the principle: "unity - criticism - unity" and "learning from past mistakes to avoid future ones, and curing the sickness to save the patient, in order to achieve the twofold objective of clarity in ideology and unity among comrades".(4) The Political Bureau is convinced that, by holding firmly to this correct principle, every Party member will take part in the movement to study and surmount these weaknesses and mistakes with the determination to rebuild the P.K.I. along the Marxist-Leninist line, to strengthen communist unity and solidarity, to raise the ideological, political and organizational vigilance, and to heighten the fighting spirit in order to win victory.

The Main Weaknesses in the Ideological Field

The serious weaknesses and mistakes of the Party in the period after 1951, the self-criticism says, certainly had as their source the weaknesses in ideological field, too, especially among the Party leadership. Instead of integrating revolutionary theories with the concrete practice of the Indonesian revolution, the Party leadership adopted the road which was divorced from the guidance of the most advanced theories. This experience shows that the P.K.I. had not succeeded as yet in establishing a core of leadership that was composed of proletarian elements, which really had the most correct understanding of Marxism-Leninism, systematic and not fragmentary, practical and not abstract understanding.

During the period after 1951, subjectivism continued to grow, gradually became greater and greater and gave rise to Right opportunism that merged with the influence of modern revisionism in the international communist movement. This was the black line of Right opportunism which became the main feature of the mistakes committed by the P.K.I. in this period. The rise and the development of these weaknesses and errors were caused by the following factors:

First, the tradition of criticism and self-criticism in a Marxist-Leninist way was not developed in the Party, especially among the Party leadership.

The rectification and study movements which from time to time were organized in the Party were not carried out seriously and persistently, their results were not summed up in a good manner, and they were not followed by the appropriate measures in the organizational field. Study movements were aimed more at the rank and file, and never at unfolding criticism and self-criticisms among the leadership. Criticism from below far from being carefully listened to, was even suppressed.

Second, the penetration of the bourgeois ideology along two channels, through contacts with the national bourgeoisie when the Party established a united front with them, and through the bourgeoisification of Party cadres, especially the leadership, after the Party obtained certain positions in governmental and semi-governmental institutions. The increasing number of Party cadres who occupied certain positions in governmental and semi-governmental institutions in the centre and in the regions, created "the rank of bourgeoisified workers" and this constituted "the real channels for reformism". (5) Such a situation did not exist before the August Revolution of 1945.

Third, modern revisionism began to penetrate into our Party when the Fourth Plenary Session of the Central Committee of the Fifth Congress uncritically approved a report which supported the lines of the 20th Congress of the C.P.S.U., and adopted the line of "achieving socialism peacefully through parliamentary means" as the line of the P.K.I. This "peaceful road", one of the characteristics of modern revisionism, was further reaffirmed in the Sixth National Congress of the P.K.I. which approved the following passage in the Party Constitution: "There is a possibility that a people's democratic system as a transitional stage to socialism in Indonesia can be achieved by peaceful means, in parliamentary way. The P.K.I. persistently strives to transform this possibility into a reality." This revisionist line was further emphasized in the Seventh National Congress of the P.K.I. and was never corrected, not even when our Party was already aware that since the 20th Congress of the C.P.S.U., the leadership of the C.P.S.U. had been following the road of modern revisionism.

The self-criticism stresses that the experience of the P.K.I. provides the lesson that by criticizing the modern revisionism of the C.P.S.U. leadership alone, it does not mean that the P.K.I. itself will automatically be free from errors of Right opportunism, the same as what the modern revisionists are doing. The experience of the P.K.I. provides the lesson that modern revisionism, the greatest danger in the international communist movement, is also the greatest danger for the P.K.I. For the P.K.I., modern revisionism is not "a latent but not an acute danger", but a concrete danger that has brought great damage to the Party and serious losses for the revolutionary movement of the Indonesian people. Therefore, we must not in any way underestimate the danger of modern revisionism and must wage a resolute and ruthless struggle against it. The firm stand against modern revisionism in all fields can be effectively maintained only when our Party abandons the line of of "preserving friendship with the modern revisionists".

It is a fact that the P.K.I., while criticizing the modern revisionism of the C.P.S.U. leadership, also made revisionist mistakes itself, because it had revised Marxist-Leninist teachings on class struggle, state and revolution. Furthermore, the P.K.I. leadership not only did not wage a struggle in the theoretical field against other "revolutionary" political thoughts which could mislead the proletariat, as Lenin has taught us to do, but had voluntarily given concessions in the theoretical field. The P.K.I. leadership maintained that there was an identity between the three components of Marxism: materialist philosophy, political economy and scientific socialism, and the so-called "three components of Sukarno's teachings". They wanted to make Marxism, which is the ideology of the working class, the property of the whole nation which includes the exploiting classes hostile to the working class.

The Main Errors in the Political Field

The self-criticism says that the mistakes of Right opportunism in the political field which are now under discussion include three problems: (1) the road to people's democracy in Indonesia, (2) the question of state power, and (3) the implementation of the policy of the national united front.

One of the fundamental differences and problems of disputes between Marxism-Leninism and modern revisionism lies precisely in the problem of choosing the road to socialism. Marxism-Leninism teaches that socialism can only be achieved through the road of proletarian revolution and that in the case of colonial or semi-colonial and semi-feudal countries like Indonesia, socialism can only be achieved by first completing the stage of the people's democratic revolution. On the contrary, revisionism dreams of achieving socialism through the "peaceful road".

During the initial years of this period since 1951, our Party had achieved certain results in the political struggle as well as in the building of the Party. One important achievement of this period was the formulation of the main problems of the Indonesian revolution. It was formulated that the present stage of the Indonesian revolution was a new-type bourgeois democratic revolution, whose tasks were to liquidate imperialism and the vestiges of feudalism and to establish a people's democratic system as a transitional stage to socialism. The driving forces of the revolution were the working class, the peasantry and the petty bourgeoisie: the leading force of the revolution was the working class and the principal mass strength of the revolution was the peasantry. It was also formulated that the national bourgeoisie was a wavering force of the revolution who might side with the revolution to certain limits and at certain periods but who, at other times, might betray the revolution. The Party furthermore formulated that the working class in order to fulfil its obligation as the leader of the revolution, must forge a revolutionary united front with other revolutionary classes and groups based on worker-peasant alliance and under the leadership of the working class.

However, there was a very important shortcoming which in later days developed into Right opportunism or revisionism, namely, that the Party had not yet come to the clearest unity of minds on the principal means and the main form of struggle of the Indonesian revolution.

The Chinese revolution, the self-criticism says, has provided the lesson concerning the main form of struggle of the revolution in colonial or semi-colonial and semi-feudal countries, namely, the people's armed struggle against the armed counter-revolution. In line with the essence of the revolution as an agrarian revolution, then the essence of the people's armed struggle is the armed struggle of the peasants in an agrarian revolution under the leadership of the working class. The practice of the Chinese revolution is first and foremost the application of Marxism-Leninism to the concrete conditions of China. At the same time, it has laid down the general law for the revolutions of the peoples in colonial or semi-colonial and semi-feudal countries.

To achieve its complete victory, it stresses, the Indonesian revolution must also follow the road of the Chinese revolution. This means that the Indonesian revolution must inevitably adopt this main form of struggle, namely, the people's armed struggle against the armed counter-revolution which, in essence, is the armed agrarian revolution of the peasants under the leadership of the proletariat.

All forms of legal and parliamentary work should serve the principal means and the main form of struggle, and must not in any way impede the process of the ripening of armed struggle.

The experience during the last fifteen years has taught us that starting from not explicitly denying the "peaceful road" and not firmly holding to the general law of revolution in colonial or semi-colonial and semi-feudal countries, the P.K.I. gradually got bogged down in parliamentary and other forms of legal struggle. The Party leadership even considered this to be the main form of struggle to achieve the strategic aim of the Indonesian revolution. The legality of the Party was not considered as one method of struggle at a given time and under certain conditions, but was rather regarded as a principle, while other forms of struggle should serve this principle. Even when counter-revolution not only has trampled underfoot the legality of the Party, but has violated the basic human rights of the Communists as well, the Party leadership still tried to defend this "legality" with all their might.

The "peaceful road" was firmly established in the Party when the Fourth Plenary Session of the Central Committee of the Fifth Congress in 1956 adopted a document which approved the modern revisionist line of the 20th Congress of the C.P.S.U. In such a situation, when the revisionist line was already firmly established in the Party, it was impossible to have a correct Marxist-Leninist line of strategy and tactics. The formulation of the main lines of strategy and tactics of the Party started from a vacillation between the "peaceful road" and the "road of armed revolution", in the process of which the "peaceful road" finally became dominant.

Under such conditions, the General Line of the P.K.I. was formulated by the Sixth National Congress (1959). It reads, "To continue the forging of the national united front, and to continue the building of the Party, so as to accomplish the demands of the August Revolution of 1945." Based on the General Line of the Party, the slogan "Raise the Three Banners of the Party" was decided. These were: (1) the banner of the national united front, (2) the banner of the building of the Party, and (3) the banner of the 1945 August Revolution. The General Line was meant as the road to people's democracy in Indonesia.

The Party leadership tried to explain that the Three Banners of the Party were the three main weapons to win the people's democratic revolution which, as Comrade Mao Tsetung has said, were "a well-disciplined Party armed with the theory of Marxism-Leninism, using the method of self-criticism and linked with the masses of the people; an army under the leadership of such a Party; a united front of all revolutionary classes and all revolutionary groups under the leadership of such a Party".(6)

Thus the second main weapon means that there must be a people's armed struggle against armed counterrevolution under the leadership of the Party. The Party leadership tried to replace this with the slogan "Raise the banner of the 1945 August Revolution".

In order to prove that the road followed was not the opportunist "peaceful road", the Party leadership always spoke of the two possibilities, the possibility of a "peaceful road" and the possibility of a non-peaceful road. They held that the better the Party prepared itself to face the possibility of a non-peaceful road, the greater would be the possibility of a "peaceful road". By doing so the Party leadership cultivated in the minds of Party members, the working class and the masses of the working people the hope for a peaceful road which in reality did not exist.

In practice, the Party leadership did not prepare the whole ranks of the Party, the working class and the masses of the people to face the possibility of a non-peaceful road. The most striking proof of it was the grave tragedy which happened after the outbreak and the failure of the September 30th Movement. Within a very short space of time, the counter-revolution succeeded in massacring and arresting hundreds of thousands of Communists and non-communist revolutionaries who found themselves in a passive position, paralysing the organization of the P.K.I. and the revolutionary mass organizations. Such a situation surely would never happen if the Party leadership did not deviate from the revolutionary road.

The Party leadership declared, says the self-criticism, that "our Party must not copy the theory of armed struggle abroad, but must carry out the Method of Combining the Three Forms of Struggle: guerrilla warfare in the countryside (especially by farm labourers and poor peasants) revolutionary actions by the workers (especially transport workers) in cities, and intensive work among the enemy's armed forces". The Party leadership criticized some comrades who, in studying the experience of the armed struggle of the Chinese people, were considered seeing only its similarities with the conditions in Indonesia. On the contrary, the Party leadership put forward several allegedly different conditions that must be taken into account, until they arrived at the conclusion that the method typical to the Indonesian revolution was the "Method of Combining the Three Forms of Struggle".

To fulfil its heavy but great and noble historical mission, to lead the people's revolution against imperialism, feudalism and bureaucrat-capitalism, the Indonesian Marxist-Leninists must firmly reject the revisionist "peaceful road", reject the "theory of the Method of Combining the Three Forms of Struggle", and hold aloft the banner of armed people's revolution. Following the example of the glorious Chinese revolution, the Indonesian Marxist-Leninists must establish revolutionary base areas; they must "turn the backward villages into advanced, consolidated base areas, into great military, political, economic and cultural bastions of the revolution".

While working for the realization of this most principal question we must also carry out other forms of struggle; armed struggle will never advance without being coordinated with other forms of struggle.
* * * * *

The line of Right opportunism followed by the Party leadership was also reflected in their attitude with regard to the state, in particular to the state of the Republic of Indonesia, the self-criticism says.

Based on this Marxist-Leninist teaching on state, the task of the P.K.I., after the August Revolution of 1945 failed, should have been the education of the Indonesian working class and the rest of the working people, so as to make them understand as clearly as possible the class nature of the state of the Republic of Indonesia as a bourgeois dictatorship. The P.K.I. should have aroused the consciousness of the working class and the working people that their struggle for liberation would inevitably lead to the necessity of "superseding the bourgeois state" by the people's state under the leadership of the working class, through a "violent revolution". But the P.K.I. leadership took the opportunist line that gave rise to the illusion among the people about bourgeois democracy.

The self-criticism says that the climax of the deviation from Marxist-Leninist teaching on state committed by the Party leadership was the formulation of the "theory of the two aspects in the state power of the Republic of Indonesia".

The "two-aspect theory" viewed the state and the state power in the following way:

The state power of the Republic, viewed as contradiction, is a contradiction between two opposing aspects. This first aspect is the aspect which represents the interests of the people (manifested by the progressive stands and policies of President Sukarno that are supported by the P.K.I. and other groups of the people). The second aspect is the aspect that represents the enemies of the people (manifested by the stands and policies of the Right-wing forces and die-hards). The people's aspect has now become the main aspect and takes the leading role in the state power of the Republic.

The "two-aspect theory" obviously is an opportunist or revisionist deviation, because it denies the Marxist-Leninist teaching that "the state is an organ of the rule of a definite class which cannot be reconciled with its antipode (the class opposite to it)". (7) It is unthinkable that the Republic of Indonesia can be jointly ruled by the people and the enemies of the people.

The self-criticism says that the Party leadership who wallowed in the mire of opportunism claimed that the "people's aspect" had become the main aspect and taken the hegemony in the state power of the Republic. It was as if the Indonesian people were nearing the birth of a people's power. And since they considered that the forces of the national bourgeoisie in the state power really constituted the "people's aspect", the Party leadership had done everything to defend and develop this "people's aspect". The Party leadership had altogether merged themselves in the interests of the national bourgeoisie.

By considering the national bourgeoisie the "people's aspect" in the state power of the Republic, and President Sukarno the leader of this aspect, the Party leadership erroneously recognized that the national bourgeoisie was able to lead the new-type democratic revolution. This is contrary to historical necessity and historical facts.

The Party leadership declared that the "two-aspect theory" was completely different from the "theory of structural reform"(8) of the leadership of the revisionist Italian Communist Party. However, the fact is, theoretically or on the basis of practical realities, there is no difference between the two "theories". Both have for their starting point the "peaceful road" to socialism. Both dream of a gradual change in the internal balance of forces in the state power. Both reject the road of revolution and both are revisionist.

The anti-revolutionary "two-aspect theory" glaringly exposed itself in the statement that "the struggle of the P.K.I. with regard to the state power is to promote the pro-people aspect so as to make it bigger and dominant, and the anti-people force can be driven out from the state power".

The Party leadership even had a name for this anti-revolutionary road; they called it the road of "revolution from above and below". By "revolution from above" they meant that the P.K.I. "must encourage the state power to take revolutionary steps aimed at making the desired changes in the personnel and in the state organs". While by "revolution from below" they meant that the P.K.I. "must arouse, organize and mobilize the people to achieve the same changes". It is indeed an extraordinary phantasy! The Party leadership did not learn from the fact that the concept of President Sukarno on the formation of a co-operation cabinet (the old-type government of national coalition), eight years after its announcement, had not been realized as yet. There was even no sign that it would ever be realized, despite the insistent demands. Let alone a change in the state power!

The self-criticism stresses that to clean itself from the mire of opportunism, our Party must discard this "theory of two-aspect in the state power" and re-establish the Marxist- Leninist teaching on state and revolution.
* * * * *

The 5th National Congress of the Party in the main had solved theoretically the problem of the national united front. It formulated that the worker-peasant alliance was the basis of the national united front. With regard to the national bourgeoisie a lesson had been drawn on the basis of the experience during the August Revolution that this class had a wavering character. In a certain situation, the national bourgeoisie took part in the revolution and sided with the revolution, while in another situation they followed in the steps of the comprador-bourgeoisie to attack the driving forces of the revolution and betrayed the revolution (as shown by their activities during the Madiun Provocation and their approval of the Round Table Conference Agreement). Based on this wavering character of the national bourgeoisie, the Party formulated the stand that must be taken by the P.K.I., namely, to make continuous efforts to win the national bourgeoisie over to the side of revolution, while guarding against the possibility of its betraying the revolution. The P.K.I. must follow the policy of unity and struggle towards the national bourgeoisie, the self-criticism says.

Nevertheless, since the ideological weakness of subjectivism in the Party, particularly among the Party leadership, had not yet been eradicated, the Party was dragged into more and more serious mistakes, to such an extent that the Party lost its independence in the united front with the national bourgeoisie. This mistake had led to the situation in which the Party and the proletariat were placed as the appendage of the national bourgeoisie.

The self-criticism states that a manifestation of this loss of independence in the united front with the national bourgeoisie was the evaluation and the stand of the Party leadership towards Sukarno. The Party leadership did not adopt an independent attitude towards Sukarno. They had always avoided conflicts with Sukarno and, on the contrary, had greatly over-emphasized the similarities and the unity between the Party and Sukarno. The public saw that there was no policy of Sukarno that was not supported by the P.K.I. The Party leadership went so far as to accept without any struggle the recognition to Sukarno as "the great leader of the revolution" and the leader of the "people's aspect" in the state power of the Republic. In many articles and speeches, the Party leaders frequently said that the struggle of the P.K.I. was based not only on Marxism-Leninism, but also on "the teachings of Sukarno", that the P.K.I. made such a rapid progress because it realized Sukarno's idea of Nasakom unity,(9) etc. Even the concept of the people's democratic system in Indonesia was said to be in conformity with Sukarno's main ideas as expressed in his speech "The birth of Pantjasila"(10) on June 1,1945.

The self-criticism repudiates the erroneous view that "to implement the Political Manifesto in a consistent manner is the same as implementing the programme of the P.K.I."

The statement that consistently implementing the Political Manifesto meant implementing the programme of the P.K.I. could only be interpreted that it was not the programme of the P.K.I. that was accepted by the bourgeoisie, but that, on the contrary, it was the programme of the national bourgeoisie which was accepted by the P.K.I., and was made to replace the programme of the P.K.I., it points out.

The self-criticism says that the abandonment of principle in the united front with the national bourgeoisie had developed even further in the so-called "General Line of the Indonesian Revolution" that was formulated as follows: "With the national united front having the workers and peasants as its pillars, the Nasakom as the core and the Pantjasila as its ideological basis, to complete the national democratic revolution in order to advance towards Indonesian Socialism." This so-called "General Line of the Indonesian Revolution" had not even the faintest smell of the revolution. Because, from the three preconditions to win the revolution, namely, a strong Marxist-Leninist Party, a people's armed struggle under the leadership of the Party, and a united front, only the united front was retained. Even then, it was not a revolutionary united front, because it was not led by the working class, nor was it based on the alliance of the working class and the peasantry under the leadership of the working class, but on the contrary it was based on the Nasakom.

The Party leadership said that "the slogan for national co-operation with the Nasakom as the core will by no means obscure the class content of the national united front". This statement is incorrect. The class content of the Nasakom was the working class, the national bourgeoisie, and even elements of the compradors, the bureaucrat-capitalists and the landlords. Obviously, putting the Nasakom in the core not only meant obscuring the class content of the national united front, but radically changing the meaning of the revolutionary national united front into an alliance of the working class with all other classes in the country, including the reactionary classes, into class collaboration.

This error must be corrected. The Party must throw to the dust-bin the erroneous "General Line of the Indonesian Revolution" and return to the correct conception of a revolutionary national united front based on the alliance of the workers and peasants under the leadership of the working class.

The abandonment of principle in the united front with the national bourgeoisie was also the result of the Party's inability to make a correct and concrete analysis of the concrete situation, the self-criticism says.

The self-criticism points out that ever since the failure of the August Revolution of 1945, except in West Irian, the imperialists did not hold direct political power in Indonesia. In Indonesia, political power was in the hands of compradors and landlords who represented the interests of imperialism and the vestiges of feudalism. Besides, there was no imperialist aggression in Indonesia taking place. Under such a situation, provided that the P.K.I. did not make political mistakes, the contradiction between the ruling reactionary classes and the people would develop and sharpen, constituting the main contradiction in Indonesia. The primary task of the Indonesian revolution is the overthrow of the rule of the reactionary classes within the country who also represent the interests of the imperialists, in particular the United States imperialists. Only by taking this road can the real liquidation of imperialism and the vestiges of feudalism be realized.

By correcting the mistakes made by the Party in the united front with the national bourgeoisie it does not mean that now the Party need not unite with this class. On the basis of the worker-peasant alliance under the leadership of the working class, our Party must work to win the national bourgeois class over to the side of the revolution.

The Main Mistakes in the Organizational Field

The self-criticism says that the erroneous political line which dominated the Party was inevitably followed by an equally erroneous organizational line. The longer and the more intensive the wrong political line ruled in the Party, the greater were the mistakes in the organizational field, and the greater the losses caused by them. Right opportunism which constituted the wrong political line of the Party in the period after 1951 had been followed by another Right deviation in the organizational field, namely, liberalism and legalism.

The line of liberalism in the organizational field manifested itself in the tendency to make the P.K.I. a Party with as large a membership as possible, a Party with a loose organization, which was called a mass Party.

It says that the mass character of the Party is not determined above all by the large membership, but primarily by the close ties linking the Party and the masses, by the Party's political line which defends the interests of the masses, or in other words by the implementation of the Party's mass line. And the mass line of the Party can only be maintained when the prerequisites determining the Party's role as the advanced detachment are firmly upheld, when the Party members are made up of the best elements of the proletariat who are armed with Marxism-Leninism. Consequently, to build a Marxist-Leninist Party which has a mass character is impossible without giving primary importance to Marxist-Leninist education.

The self-criticism points out that during the last few years, the P.K.I. had carried out a line of Party building which deviated from the principles of Marxism-Leninism in the organizational field.

The self-criticism says that this liberal expansion of Party membership could not be separated from the political line of the "peaceful road". The large membership was intended to increase the influence of the Party in the united front with the national bourgeoisie. The idea was to effect the gradual change in the balance of forces that would make it possible to completely defeat the die-hard forces, with a Party that was growing bigger and bigger, in addition to the continued policy of unity with the national bourgeoisie.

The stress was no longer laid on the education and the training of Marxist-Leninist cadres to prepare them for the revolution, for work among the peasants in order to establish revolutionary bases, but on the education of intellectuals to serve the needs of the work in the united front with the national bourgeoisie, and to supply cadres for the various positions in the state institutions that were obtained thanks to the co-operation with the national bourgeoisie. The slogan of "total integration with the peasants" had become empty talk. What was being done in practice was to draw cadres from the countryside to the cities, from the regions to the centre, instead of sending the best cadres to work in the rural areas.

To raise the prestige of the P.K.I. in the eyes of the bourgeoisie, and to make it respected as the Party of intellectuals, the 4-Year Plan stipulated that all cadres of the higher ranks must obtain academic education, cadres of the middle ranks high school education, and cadres of the lower ranks lower middle school education. For this purpose the Party had set up a great number of academies, schools and courses. So deep-rooted was the intellectualism gripping the Party leadership that all Party leaders and prominent figures of the popular movements were obliged to write four theses in order to obtain the degree of "Marxist Scientists".

The deeper the Party was plunged into the mire of opportunism and revisionism, the greater it lacked organizational vigilance and the more extensively legalism developed in the organization. The Party leadership had lost its class prejudice towards the falsehood of bourgeois democracy. All the activities of the Party indicated as if the "peaceful road" was an inevitable certainty. The Party leadership did not arouse the vigilance of the masses of Party members to the danger of the attacks by the reactionaries who were constantly on the look for the chance to strike. Due to this legalism in the organizational field, within a short span of time counter-revolution has succeeded in paralysing the P.K.I. organizationally.

Liberalism in organization had destroyed the principle of internal democracy in the Party, destroyed collective leadership and had given rise to personal leadership and personal rule, to autonomism.

In a situation when liberalism dominated the organizational line of the Party, it was impossible to realize the Party's style of work "to combine theory and practice, to keep close bonds with the masses and to conduct self-criticism". It was equally impossible to realize the method of leadership whose essence is the unity of the leadership and the masses; to realize it the leadership must give an example to the rank-and-file.

The self-criticism points out that thus, in general the wrong political line which ruled in the Party was followed by the wrong line in the organizational field which violated the principles of a Marxist-Leninist Party, destroyed the organizational foundation of the Party, namely, democratic centralism, and trampled on the Party's style of work and method of leadership.

The self-criticism emphatically points out that to build the P.K.I. as a Marxist-Leninist Party, we must thoroughly uproot liberalism in the organizational field and its ideological source. The P.K.I. must be rebuilt as a Lenin-type Party, a Party that will be capable of fulfilling its role as the advanced detachment and the highest form of class organization of the Indonesian proletariat, a Party with a historical mission of leading the masses of the Indonesian people to win victory in the anti-imperialist, anti-feudal and anti-bureaucrat-capitalist revolution, and to advance towards socialism. Such a Party must fulfil the following conditions: Ideologically, it is armed with the theory of Marxism-Leninism, and free from subjectivism, opportunism and modern revisionism; politically, it has a correct programme which includes a revolutionary agrarian programme, has a thorough understanding of the problems of the strategy and tactics of the Indonesian revolution, masters the main form of struggle, namely, the armed struggle of the peasants under the leadership of the proletariat, as well as other forms of struggle, is capable of establishing a revolutionary united front of all anti-imperialist and anti-feudal classes based on the worker-peasant alliance under the leadership of the working class; organizationally, it is strong and has a deep root among the masses of the people, consists of trustworthy, experienced and steeled Party members who are models in the implementation of the national tasks.

Today, we are rebuilding our Party under the reign of counter-revolutionary white terror which is most cruel and ferocious. The legality of the Party and the basic human rights of the Communists have been wantonly violated. The Party, therefore, has to be organized and has to work in complete illegality. While working in complete illegality, the Party must be adept at utilizing to the full all possible opportunities to carry out legal activities according to circumstances, and to choose ways and means that are acceptable to the masses with the aim of mobilizing the masses for struggle and leading this struggle step by step to a higher stage.

The self-criticism stresses that in rebuilding the P.K.I. along the Marxist-Leninist line, the greatest attention should be devoted to the building of Party organizations in the rural areas, to the establishment of revolutionary bases.

The task to rebuild a Marxist-Leninist Party as has been stated above requires arduous and protracted work, and is full of danger, and consequently it must be carried out courageously, perseveringly, carefully, patiently and persistently.

The Way Out

The self-criticism says that once we know the weaknesses and mistakes of the Party during the period after 1951 as have been explained above, obviously what we have to do is to realize the most urgent tasks faced by the Indonesian Marxist-Leninists at the present time, the first one being the rebuilding of the P.K.I. as a Marxist-Leninist Party which is free from subjectivism, opportunism and modern revisionism.

To rebuild the P.K.I. as such a Marxist-Leninist Party, Party cadres of all levels and then all Party members must reach a unanimity of mind with regard to the mistakes made by the Party in the past, as well as concerning the new road that must be taken.

In order to reach unanimity of mind, a rectification movement must be carried out in the whole Party. Through this rectification movement we will remould the erroneous ideas of the past into correct ideas. In order to advance along the new road, it is absolutely necessary to abandon the wrong road.

Under the present situation, it will not be easy to come to unanimity of mind concerning all past mistakes down to the minutest details. But, what is absolutely necessary is unanimity of mind regarding the fundamental problems raised in this self-criticism.

The self-criticism says that the opportunist and revisionist mistakes in the political and organizational fields made by our Party which have been subjected to this criticism were not merely the outcome of the social and historical conditions during the last decade, but could be traced farther back in the social and historical conditions since the founding of our Party. We must, therefore, get rid of the notion that everything will be all right once we have made the present criticism and self-criticism. So long as the ideology of subjectivism is not completely eradicated from the Party, or worse still, if it is still to be found among the Party leadership, then our Party will not be able to avoid other mistakes of Right or "Left" opportunism because, if such is the case, our Party will not be able to analyse the political situation correctly, and consquently will not be able to give correct directives on work. It is above all the task of the leadership and the central cadres, and then of the regional leadership and cadres at all levels to combat subjectivism persistently and wholeheartedly.

Subjectivism can be effectively combated and liquidated when the ability of the whole Party to distinguish proletarian ideology from the ideology of the petty bourgeoisie is raised, and when criticism and self-criticism is encouraged. To raise the ability of the whole Party to distinguish proletarian ideology from the ideology of the petty bourgeoisie will be possible only by intensifying the education of Marxism-Leninism. The Party must educate its members to apply the Marxist-Leninist method in analysing the political situation and in evaluating the forces of the existing classes, so that subjective analysis and evaluation can be avoided. The Party must draw the attention of the members to the importance of investigation and study of social and economic conditions, in order to be able to define the tactics of struggle and the corresponding method of work. The Party must help the members to understand that without an investigation of the actual conditions they will get bogged down in phantasy.

The self-criticism emphatically points out that the experience of the struggle waged by the Party in the past has shown how indispensable it is for the Indonesian Marxist-Leninists, who are resolved to defend Marxism-Leninism and to combat modern revisionism, to study not only the teachings of Marx, Engels, Lenin and Stalin, but also to devote special attention to studying the Thought of Mao Tsetung who has succeeded in brilliantly inheriting, defending and developing Marxism-Leninism to its peak in the present era.

The P.K.I. will be able to hold aloft the banner of Marxism-Leninism, only when it takes a resolute stand in the struggle against modern revisionism which today is centred around the leading group of the C.P.S.U. The fight against modern revisionism cannot be consistently carried out while, at the same time, preserving friendship with the modern revisionists. The P.K.I. must abandon the wrong attitude it held in the past with regard to the question of the relations with the modern revisionists. Loyalty to proletarian internationalism can only be manifested by a merciless stand in the struggle against modern revisionism, because modern revisionism has destroyed proletarian internationalism, and betrayed the struggle of the proletariat and the oppressed people all over the world.

In rebuilding the Party, the Indonesian Marxist-Leninists must devote their attention to the creation of the conditions to lead the armed agrarian revolution of the peasants that will become the main form of struggle to win victory for the people's democratic revolution in Indonesia. This means that the greatest attention should be paid to the rebuilding of Party organizations in the rural areas. The greatest attention must be paid to the solution of the problem of arousing, organizing and mobilizing the peasants in an anti-feudal agrarian revolution. The integration of the Party with the peasants, in particular with farm labourers and poor peasants, must be conscientiously carried out. Because, only through such an integration will the Party be able to lead the peasantry, and the peasantry, for their part, will be capable of becoming the invincible bulwark of the people's democratic revolution.

As a result of the attacks of the third white terror, Party organizations in the rural areas in general have suffered greater damage. This fact has rendered it more difficult and arduous to work in the countryside. But this does not in any way change the inexorable law that the main force of the people's democratic revolution in Indonesia is the peasantry, and its base area is the countryside. With the most resolute determination that everything is for the masses of the people, the Indonesian Marxist-Leninists will certainly be able to overcome the gravest difficulties. By having the most whole-hearted faith in the masses and by relying on the masses, the Indonesian Marxist-Leninists will certainly be able to transform the backward Indonesian villages into great and consolidated military, political and cultural bastions of the revolution.

The Indonesian peasants are the most interested in the people's democratic revolution. Because, only this revolution will liberate them from the life of backwardness and inequality as a result of feudal suppression. It is only this revolution that will give them what they have dreamt all their lives and which will give them life: land. That is why the peasants will surely take this road of revolution for land and liberation, no matter how arduous and full of twists and turns this road will be.

Obviously, the second task of the Indonesian Marxist-Leninists at present is the creation of the necessary conditions for the armed agrarian revolution of the peasants under the leadership of the proletariat. Provided that the Indonesian Marxist-Leninists succeed in arousing, organizing and mobilizing the peasants to carry through an anti-feudal agrarian revolution, the leadership of the working class in the people's democratic revolution and the victory of this revolution are assured.

However, the Party must continue the efforts to establish a revolutionary united front with other anti-imperialist and anti-feudal classes and groups. Based on the alliance of the working class and the peasantry under the leadership of the proletariat, the Party must work to win over the urban petty bourgeoisie and other democratic forces, and must also work to win over the national bourgeoisie as an additional ally in the people's democratic revolution. The present objective conditions offer the possibility for the establishment of a broad revolutionary united front.

The military dictatorship of the Right-wing army generals Nasution and Suharto is the manifestation of the rule by the most reactionary classes in the country, namely, the comprador-bourgeoisie, the bureaucrat-capitalists and the landlords. The internal reactionary classes under the leadership of the clique of Right-wing army generals exercise dictatorship over the Indonesian people, and act as watch-dogs guarding the interests of imperialism, in particular United States imperialism, in Indonesia. Consequently, the coming into power of the military dictatorship of the Right-wing army generals will certainly serve to intensify the suppression and exploitation of the Indonesian people by imperialism and feudalism.

The military dictatorship of the Right-wing army generals represents the interests of only a very small minority who suppresses the overwhelming majority of the Indonesian people. That is why the military dictatorship of the Right-wing army generals will certainly meet with resistance from the broad masses of the people.

Thus, the third urgent task faced by the Indonesian Marxist-Leninists is to establish the revolutionary united front with all anti-imperialist and anti-feudal classes and groups based on the worker-peasant alliance under the leadership of the working class.

Thus, it has become clear that to win victory for the people's democratic revolution, the Indonesian Marxist-Leninists must hold aloft the Three Banners of the Party, namely:

The first banner, the building of a Marxist-Leninist Party which is free from subjectivism, opportunism and modern revisionism.

The second banner, the armed people's struggle which in essence is the armed struggle of the peasants in an anti-feudal agrarian revolution under the leadership of the working class.

The third banner, the revolutionary united front based on the worker-peasant alliance under the leadership of the working class.

The tasks faced by the Indonesian Marxist-Leninists are very arduous. They have to work under the most savage and barbarous terror and persecution which have no parallel in history. However, the Indonesian Marxist-Leninists do not have the slightest doubt that, by correcting the mistakes made by the Party in the past, they are now marching along the correct road, the road of people's democratic revolution. No matter how protracted, tortuous and full of difficulties, this is the only road leading to a free and democratic New Indonesia, an Indonesia that will really belong to the Indonesian people. For this noble cause, we must have the courage to traverse the long road.

The self-criticism points out that the Indonesian Marxist-Leninists and revolutionaries on the basis of their own experience in struggle, do not have the slightest doubt about the correctness of Comrade Mao Tse-tung's thesis that at "the imperialists and all reactionaries are paper tigers. In appearance they are terrifying, but in reality they are not so powerful. From a long-term point of view, it is not the reactionaries but the people who are really powerful". The military dictatorship of the Right-wing army generals which is now in power is also a paper tiger. In appearance they are powerful and terrifying. But in reality they are not so powerful, because they are not supported but on the contrary are opposed by the people, because their ranks are beset by contradictions, and because they are quarrelling among themselves for a bigger share of their plunder and for greater power. The imperialists, in particular the United States imperialists who are the mainstay of the military dictatorship of the Right-wing army generals, are also paper tigers. In appearance they are powerful and terrifying, but in reality they are weak and nearing their complete downfall. The weakness of imperialism, in particular United States imperialism, is vividly demonstrated by their inability to conquer the heroic Vietnamese people and to check the tide of the anti-imperialist struggle waged by the people all over the world, including the American people themselves, who are furiously dealing blows at the fortresses of imperialism.

From a strategic point of view, the imperialists and all reactionaries are weak, and consequently we must despise them. By despising the enemies strategically we can build up the courage to fight them and the confidence to defeat them. At the same time we must take them all seriously, take into full account of their strength tactically, and refrain from taking adventurist steps against them.

The self-criticism says that today, we are in an era when imperialism is undergoing its total collapse, and socialism is marching forward triumphantly all over the world. No force on earth can prevent the total downfall of imperialism and all other reactionaries, and no force can block the victory of Socialism throughout the world. The military dictatorship of the Right-wing army generals, as the watch-dog guarding the interests of the imperialism in Indonesia, is also unable to avert its destruction. The vicious and savage massacre and torture against the hundreds of thousands of Communists and democrats which they are still continuing today, will not be able to prevent the people and the Communists from rising up in resistance. On the contrary, all the brutalities and cruelties will only serve to intensify the tit-for-tat resistance struggle of the people. The Communists will avenge the death of their hundreds of thousands of comrades with the resolve to serve still better the people, the revolution and the Party.

The Indonesian Marxist-Leninists will spare neither efforts nor energy to fulfil the best wishes of the world Marxist-Leninists by resolutely defending Marxism-Leninism and struggling against modern revisionism, by working still better for the liberation of their people and country, and for the world proletarian revolution.

The Indonesian Marxist-Leninists who are united in mind and determined to take the road of revolution, by putting their wholehearted faith in the people, by relying on the people, by working courageously, perseveringly, conscientiously, patiently, persistently and vigilantly, will surely be able to accomplish their historical mission, to lead the people's democratic revolution, to smash the military dictatorship of the Right-wing army generals and to set up a completely new power, the people's democratic dictatorship. With the people's democratic dictatorship, the joint power of anti-imperialist and anti-feudal classes and groups under the leadership of the working class, the Indonesian people will completely liquidate imperialism and the vestiges of feudalism, build a free and democratic new society, and advance toward Socialism where the suppression and exploitation of man by man no longer exists.

Let us unite closely to take the road of revolution which is illuminated by the teaching of Marxism-Leninism, the road leading to the liberation of the Indonesian people and proletariat, the road leading to Socialism.

(Bold-face emphases and quotation marks are in the original.)


Explanatory Notes

1) "The August Revolution of 1945": On August 17, 1945 Sukarno, Hatta, and others declared Indonesia a Republic and launched the Indonesian "revolution." This "revolution" in effect was the transformation of Indonesia, which was an outright colony of Holland before World War II, into a neocolony with the U.S. as the main imperialist overlord.

2) "The Madiun Affair": A "military revolt" which led to a campaign of brutal suppression against the PKI forces and sympathizers by the Indonesian government in September/October 1948.

3) On October 1, 1965, the September 30 Movement, a group of mid-level officers in the military, kidnapped a number of high-ranking generals of the Indonesian armed forces. The leader of the group said that their aim was to thwart a coup by rightist generals and bring them to account before Sukarno. According to some scholars, the September 30 Movement was infiltrated by agents-provocateurs associated with Suharto. The action by the movement was labeled a PKI "coup attempt," and it served as the immediate pretext for a takeover by a military clique headed by Suharto and Nasution and the massacre of hundreds of thousands.

4) Mao Tsetung, "Our Study and the Current Situation," Selected Works, Vol. III.

5) V.I. Lenin, Imperialism, the Highest Stage of Capitalism.

6) Mao Tsetung, "On the People's Democratic Dictatorship," Selected Works, Vol. IV.

7) V.I. Lenin, The State and Revolution.

8) "The theory of structural reform": This refers to the revisionist Italian Communist Party's "theory" of pursuing gradual reforms in the present bourgeois state structure through parliamentary means.

9) Nasakom is an acronym derived from Nasionalis, Agama, Komunis (Nationalism, Religion, Communism). Sukarno put this forward as representing the unity of what he said were the three major groupings in Indonesia: the nationalists, religious believers and the communists.

10) Pantjasila were the five "principles" proclaimed by Sukarno as the basis for the bourgeois state of Indonesia: belief in God, nationalism, humanism, social justice, and people's sovereignty.