Sunday, 5 December 2010

PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE DI DEPAN SIDANG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 15 AGUSTUS 1998


REPUBLIK INDONESIA
BACHABUDDINJUSUFHABIBIE,
Professor Doktor- Ingenieur
Presiden Republik Indonesia
PRESIDEN REPUBUK INDONESIA



Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati;
Para undangan dan hadirin yang terhormat
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air;
Assalanau'alaiknna Wr. Wb.
Dua hari lagi bangsa Indonesia akan memperingati ulang tahun Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Lima puluh tiga tahun yang lalu, pada 17 Agustus 1945, kita berhasil mendirikan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 melalui kegigihan berdiplomasi dan perjuangan bersenjata yang banyak menelan korban jiwa para syuhada pejuang kemerdekaan. Karena itu sudah sepantasnyalah, sebagai bangsa yang berbudaya dan beragama, kita menundukkan kepala sejenak untuk bersyukur ke hadirat-Nya seraya mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur mendahului kita.
5
Apabila kita menengok perjalanan sejarah, kita menyadari bahwa proses membangun bangsa dan negara baru dari masyarakat yang demikian majemuk tidaklah berlangsung begitu saja. Kita melaksanakannya setahap demi setahap guna mewujudkan cita- cita bangsa seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam perjuangan menuju cita-cita itu sampai sekarang ini, bangsa kita patut bersyukur telah dapat mencatatkan berbagai tonggak sejarah yang mencerminkan perkembangan kualitas manusia Indonesia dari kemampuan potensial menjadi kekuatan nyata untuk melanjutkan pembangunan nasional secara berkesinambungan.
Berkobarnya semangat, faham dan rasa akan benih nilai- nilai kebangsaan yang memungkinkan dibentuknya negara kesatuan Republik Indonesia telah tumbuh sejak berdirinya Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908, yang kita kenang sebagai Hari Kebangkitan Nasional yang merupakan Tonggak Pertama perjalanan sejarah bangsa kita.
Kebangkitan Nasional waktu itu ditandai dengan berbagai kegiatan pendidikan dan pemberantasan buta aksara yang memungkinkan bangsa kita mulai memiliki peluang untuk menerima dan menyerap berbagai informasi dari dunia luar. Penyerapan inforntasi itu menumbuhkan semangat dan cita-cita kebangsaan selama dua puluh tahun, mengatasi perbedaan suku, bahasa, dan agama serta hambatan geografis kepulauan Nusantara, sehingga menimbuhkan kesadaran akan persatuan dan kesatuan. Rasa senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa terjajah telah membakar semangat para penmda, yang akhimya mencetuskan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai Tonggak Sejarah Kedua.
Mereka menyatakan tekad untuk bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu. Tekad inilah yang 17 tahun kemudian menumbuhkan semangat dan kekuatan batin seluruh bangsa untuk melahirkan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kita tandai sebagai Tonggak Sejarah Ketiga. Dengan proklamasi kemerdekaan yang disampaikan oleh Bung Kamo
6
dan Bung Hatta --yang mewakili seluruh bangsa Indonesia---tersebut berarti tanggung jawab akan kehidupan, persatuan dan kesatuan, serta masa depan bangsa yang hidup di Benua Maritim Nusantara berada di pundak bangsa Indonesia sendiri.
Dua puluh satu tahun lamanya perjalanan sejarah di awal kemerdekaan mengalami pasang-naik dan pasang-surut, yang menuntut berbagai p'engorbanan. Berbagai dinamika kehidupan sebagai negara muda, khususnya dalam penataan kehidupan berbangsa dan bemegara, mewarnai perjalanan menemui identitas diri sebagai bangsa. Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, akhirnya bangsa Indonesia dapat menemukan kembali perikehidupannya sebagai negara bangsa yang bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, dengan kelahiran Orde Baru pada tanggal 10 Januari 1966 sebagai Tonggak Sejarah Keempat. Orde ini terutama dimotori oleh generasi muda bangsa yang terhimpun dalam Angkatan 66.
Dalam era Orde Baru bangsa Indonesia dapat melaksanakan pembangunan nasional secara terencana dan berkesinambungan. Hal ini dimungkinkan karena kita dapat secara teratur melaksanakan Pemilu dan Sidang Umum MPR tiap lima tahun untuk menetapkan GBHN dan memilih Pimpinan Nasional. Salah satu hasil nyata pembangunan tersebut adalah semakin meningkatnya kualitas dan jumlah manusia Indonesia yang terdidik, sehingga tercapailah suatu "critical mass" yang melahirkan dua kejadian yang penting bagi bangsa Indonesia, yaitu tonggak sejarah yang kelima dan keenam.
Dalam rangka peringatan 50 tahun kemerdekaan Indonesia, bangsa kita telah menggoreskan pena sejarahnya pada tanggal 10 Agustus 1995, dengan terbang perdananya pesawat terbang canggih hasil disain dan rancang bangun putra-putri bangsa sendiri. Kejadian ini mempakan simbol dan perwujudan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh generasi penerus bangsa. Kita mengenang peristiwa itu sebagai Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (HAKTEKNAS), yang merupakan Tonggak Sejarah Kelima.
7
Dengan peristiwa tersebut kita telah membuktikan pada generasi mendatang serta masyarakat dunia, bahwa bangsa Indo-nesia mempunyai kemampuan dan kualitas yang sama dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), sekaligus dilengkapi dengan kokohnya iman dan taqwa (Imtaq).
Peningkatan jumlah dan kualitas manusia Indonesia yang terdidik tersebut juga melahirkan kesadaran akan peran dan tanggung jawab mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di kalangan generasi muda. Maka berselang 2 tahun 9 bulan lahirlah Tonggak Sejarah Keenam, yaitu tanggal 21 Mei 1998 saat terjadinya pergantian kepemimpinan nasional, sebagai dimulainya Era Kebangkitan Demokrasi. Tonggak sejarah ini tidak terlepas dari terjadinya gelombang reformasi menyeluruh yang dipelopori oleh generasi muda dan mahasiswa. Sejarah bangsa mencatat tanggal 12 Mei 1998, saat gugumya 4 Pahlawan Reformasi, sebagai pemicu kebangkitan era demokrasi tersebut.
Perjuangan untuk membangun bangsa dan negara memang merupakan suatu kesinambungan. Sejarah mencatat bahwa bangsa-bangsa yang ingin berhasil harus selalu bersedia meluruskan kembali arah perwujudan cita-citanya.
Dalam hari-hari bersejarah seperti sekarang inilah kita menilai apa yang perlu kita tingkatkan, kita perluas, kita koreksi, dan yang wajib kita perbarui. Oleh sebab itu, izinkanlah saya untuk menyampaikan rangkuman hal-hal itu sebagai masukan bagi bangsa kita melalui Dewan Perwakilan Rakyat yang mulia ini.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang terhorntat;
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan hasrat dan keinginan rakyat Indonesia untuk hidup dalam suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kita sudah merdeka, bersatu dan berdaulat. Namun kita masih harus mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, melalui rangkaian panjang pembangunan nasional.
8
Sejak dimulainya Pembangunan Lima Tahun Pertama pada tahun 1969 kita telah berupaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional itu. Kita pemah mencapai kemajuan di berbagai bidang, yang sudah mulai dinikmati oleh sebagian besar rakyat, sampai kita dikejutkan oleh krisis moneter sejak bulan Juli 1997 yang lalu. Ini merupakan bagian dari krisis moneter Asia, yang sampai saat ini belum seluruhnya dapat diatasi.
Sejak pertengahan tahun 1997 itu, taraf hidup rakyat Indo- nesia merosot dengan cepat. Jumlah penduduk miskin yang sebelumnya telah dapat kita tekan menjadi 11%, berdasar perkiraan telah meningkat kembali menjadi sekitar 40%. Memang tidak berlebihan jika dikatakan bahwa prestasi pembangunan nasional selama tiga dasawarsa terhapus oleh krisis yang terjadi hanya dalam beberapa bulan saja.
Kita tidak pemah menduga bahwa krisis ekonomi itu akan terjadi. Dan lebih mengejutkan lagi, kita tidak pernah mengira bahwa tatanan ekonomi serta lembaga keuangan nasional kita ternyata tidak mampu menahan goncangan yang kuat terhadap dasar-dasar perekonomian bangsa. Kita juga merasakan dan mengakui bahwa ketimpangan di bidang moral juga turut mewamai kerawanan di berbagai bidang kehidupan bangsa.
Upaya mencegah kemerosotan taraf hidup rakyat, apalagi meningkatkannya kembali ke tingkat yang pernah kita capai sebelum terjadinya krisis tidaklah mudah. Sebagian besar sarana produksi serta distribusi nasional mengalami kelumpuhan dan nilai tukar rupiah merosot tajam.. Akibatnya, terjadi kenaikan harga barang konsumsi sehari-hari, harga bahan baku dan suku cadang impor. Peningkatan juga terjadi pada nilai pembayaran utang luar negeri, baik utang pemerintah maupun swasta.
Secara berantai perusahaan besar, menengah dan kecil terpaksa mengurangi produksi atau berhenti sama sekali, sehingga banyak karyawan kehilangan pekerjaan. Jumlah penganggur makin lama makin banyak, dan dengan cepat menimbulkan masalah sosial, ekonomi, dan keamanan, terutama di kota-kota besar.
9
Berbagai alternatif kebijakan telah dipilih, namun belum sepenuhnya membawa hasil. Secara bertahap, krisis moneter ini berkembang menjadi krisis ekonomi. Hanya sektor-sektor yang tidak bergantung pada impor, seperti produk pertambangan, agribisnis, dan agro industri, maupun sejumlah kegiatan yang berorientasi ekspor yang dapat bertahan.
Kemunduran taraf hidup masyarakat ini beriringan pula dengan berbagai ketegangan politik di seputar Pemilihan Umum 1997. Sistem politik yang dibangun sejak tahun 1966 ternyata tidak mampu lagi menampung dinamika aspirasi dan kepentingan masyarakat, yang telah berkembang jauh lebih cepat dan lebih maju. Di berbagai daerah terjadi huru-hara dan kerusuhan. Sampai taraf tertentu hal ini mencerminkan mulai kurang berfungsinya tatanan politik dan pemerintahan, bahkan akhimya berkembang menjadi krisis politik.
Akumulasi krisis ekonomi dan krisis politik ini menjadi faktor penyebab timbulnya krisis yang lebih berat, yaitu krisis kepercayaan. Ini tidak hanya terhadap pejabat serta lembaga penyelenggara negara, tetapi juga sudah mulai menyinggung sistem nilai dan landasan hukum yang membentuk lembaga penyelenggara negara. Keadaan kritis terjadi di Ibu Kota Jakarta dan beberapa kota lainnya, tanggal 12 Mei sampai dengan 21 Mei 1998.
Pada tanggal 12 Mei 1998 terjadi tragedi di kampus Uni-versitas Trisakti yang berakibat gugumya 4 mahasiswa. Rangkaian unjuk rasa mahasiswa terjadi hampir di seluruh daerah, termasuk pendudukan gedung MPR/DPR. Pada tanggal 18 Mei Pimpinan Dewan telah mengambil prakarsa untuk menyarankan kepada Presiden agar mengundurkan diri. Upaya Presiden untuk menampung aspirasi masyarakat yang berkembang, dengan membentuk Kabinet Reformasi serta Komite Reformasi Nasional tidak dapat dilakukan, karena tidak mendapat dukungan yang cukup dari berbagai pihak.
Suasana politik berkembang sedemikian rupa, sehingga satu- satunya alternatif yang terbuka bagi Presiden untuk menyelamatkan
10
bangsa dan negara adalah menyatakan berhenti dari jabatan. Begitulah, manusia merencanakan, namun Tuhanlah yang menentukan, dan sejarah mencatatnya. Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Dasar 1945 dan Ketetapan MPR Nomor VII tahun 1973, serentak dengan pengunduran diri tersebut, Wakil Presiden secara konstitusional menggantikan Presiden untuk memimpin bangsa dan melanjutkan pembangunan, sebagai Presiden Ketiga Republik Indonesia.
Pergantian Presiden ini merupakan konsekuensi logis dari tuntutan untuk melaksanakan rangkaian perubahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Seluruhnya merupakan bagian dari gerakan reformasi nasional yang masih terus berlangsung.
Esensi dari gerakan reformasi nasional ini adalah koreksi terencana, melembaga, dan berkesinambungan terhadap seluruh penyimpangan yang telah terjadi dalam bidang ekonomi, politik dan hukum. Sasarannya adalah agar kita dapat bangkit kembali dalam suasana yang lebih terbuka, lebih teratur dan demokratis. Termasuk agenda penting dari gerakan reformasi nasional ini adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, yang terbukti telah menjadi penyebab utama lemahnya daya tahan ekonomi kita.
Dalam tiga bulan terakhir, banyak buah pikiran tentang kebijakan kenegaraan yang harus kita tetapkan untuk mencapai sasaran reformasi nasional itu. Sebagian diantaranya adalah masalah-masalah mendesak yang perlu segera kita selesaikan. Sebagian lagi memerlukan persiapan yang memadai untuk jangka menengah. Sedangkan sebagian lainnya memerlukan pemikiran lebih seksama, karena tidak mudah, dilaksanakan dalam jangka pendek atau menengah. Masalah yang harus kita selesaikan adalah menata seluruh pemikiran-pemikiran itu sehingga jelas prioritas-prioritas kita dalam suasana yang terbatas ini.
11
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Peringatan ulang tahun kemerdekaan bangsa dan negara kali ini berlangsung dalam suasana yang penuh keprihatinan. Tugas menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam suasana demikian diletakkan di atas pundak saya, yang sejak tanggal 21 Mei lalu, dalam suasana kenegaraan yang sangat khusus mengemban jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia.
Dasar-dasar kebijakan pemerintah guna mendukung gerakan refonnasi nasional dalam bidang ekonomi, politik, maupun hukum telah saya sampaikan berturut-turut pada pidato pertama saya tanggal 21 Mei 1998 dan pada Sidang Paripuma Kabinet Reformasi Pembangunan yang pertama tanggal 25 Mei 1998.
Pada tanggal 21 Mei 1998, saya telah menyampaikan tekad untuk melaksanakan reformasi secara bertahap dan konstitusional di segala bidang. Tujuannya adalah untuk memulihkan kehidupan sosial ekonomi, meningkatkan kehidupan politik yang demokratis dan menegakkan hukum. Sesuai dengan sumpah yang saya ucapkan untuk memangku jabatan Presiden, saya akan melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945, undang-undang dan peraturan pelaksanaannya dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya.
Pada tanggal 25 Mei 1998, saya telah menyampaikan pokok- pokok kebijakan Presiden kepada Kabinet Reformasi Pembangunan, untuk ditindaklanjuti oleh para menteri dalam mengatasi krisis yang kita hadapi. Selain itu, saya juga meminta kepada para menteri untuk mulai melaksanakan rangkaian kegiatan rehabilitasi ekonomi nasional. Pemerintah menyadari bahwa keberhasilan kita mengatasi krisis ekonomi selain bergantung pada kemampuan kita sendiri, juga amat dipengaruhi oleh bantuan luar negeri. Namun, kepercayaan dunia usaha terhadap perekonomian kita dan diperolehnya bantuan luar negeri itu sendiri juga sangat dipengaruhi oleh keberhasilan kita dalam membangun stabilitas kehidupan politik dan keamanan di dalam negeri.
12
Menyadari betapa sulitnya kehidupan rakyat kita dalam situasi krisis ekonomi ini, saya telah menegaskan bahwa prioritas utama Kabinet Reformasi Pembangunan adalah mengatasi krisis ekonomi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Ada dua sasaran pokok yang harus segera dilakukan untuk mengatasi krisis ekonomi itu. Pertama, ketersediaan bahan makanan dan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau; dan kedua, berputarnya kembali roda perekonomian nasional. Untuk mencapai sasaran itu, ada tiga hal yang perlu diupayakan, yaitu tersedianya sembilan bahan pokok, obat-obatan dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga yang terjangkau, stabilitas nilai rupiah pada tingkat yang wajar dan pengendalian inflasi.
Sasaran-sasaran tersebut hanya dapat diraih apabila kita mampu mengembalikan kepercayaan internasional, baik melalui tercapainya kesepakatan dengan organisasi multilateral, seperti Dana Moneter Intemasional, Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia, maupun berupa dukungan dari negara-negara sahabat pada umumnya dan khususnya negara kelompok G-7. Pulihnya kepercayaan dari lembaga-lembaga internasional dan negara sahabat tersebut akan mendorong kembalinya kepercayaan sektor swasta, baik domestik maupun asing, yang selama ini telah berperan sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi di kawasan ini.
Pemerintah memperhatikan dengan sungguh-sungguh penderitaan seluruh lapisan masyarakat. Hal yang sangat ingin kita tangani adalah menyediakan kebutuhan bahan makanan dan kebutuhan pokok masyarakatlainnya. Kebutuhan itu terasa bahkan jauh lebih mendesak dari agenda-agenda reformasi lainnya.
Dalam waktu yang amat singkat, Pemerintah telah mengerahkan segala kemampuan untuk mencapai sasaran prioritas utama ini. Walaupun masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam penyalurannya, nanwn kita dapat menyediakan sembilan bahan pokok bagi seluruh masyarakat. Khusus untuk lapisan masyarakat yang sangat berkekurangan, Pemerintah telah menyiapkan serangkaian progranr yang disebut Jaringan Penyelamatan Sosial. Upaya untuk menstabilkan nilai rupiah
13
pada tingkat yang wajar belum sepenuhnya berhasil, tetapi dukungan Dana Moneter Internasional dan Consultative Group for Indanesia (CGI) yang dentikian kita butuhkan sudah mulai kita terima dan kita manfaatkan,
Program untuk memutar kembali roda perekonomian nasional masih memerlukan pulihnya rasa aman di tengah masyarakat. Saya kira Dewan yang terhormat amat menyadari bahwa dewasa ini dunia usaha kita masih dihinggapi trauma huru-hara yang terjadi pada pertengahan bulan Mei yang lalu. Para usahawan yang perusahaannya mengalami kerusakan niasih banyak yang belum membangun kembali usahanya itu. Mereka masih menunggu perkembangan selanjutnya.
Mereka juga masih dibayang-bayangi oleh huru-hara massal yang dipicu oleh gugurnya keempat Pahlawan Reformasi pada tanggal 12 Mei 1998. Huru-hara berupa penjarahan dan pembakaran pusat-pusat pertokoan dan rumah penduduk tersebut bahkan disertai tindak kekerasan dan perundungan seksual terhadap kaum perempuan, terutama dari kelompok etnis Tionghoa. Seluruh rangkaian tindakan tidak bertanggung jawab tersebut sangat mcmalukan dan telah mencoreng muka kita sendiri sebagai bangsa yang berakhiak dan bermoral tinggi. Sebagai bangsa yang berbudaya dan beragama kita mengutuk perbuatan biadab tersebut.
Masih berlanjutnya penjarahan pada hari-hari berikutnya yang dilakukan oleh kelompok tidak bertanggung jawab turut memperlambat pemulihan ekonomi. Adalah jelas bahwa penjarahan sama sekali tidak dapat disebutkan sebagai bagian dari aksi-aksi reformasi, dan jelas-jelas merupakan tindak kriminal murni. Penjarahan dengan alasan apapun juga adalah murni kejahatan yang harus ditangani sesuai dengan ketentuan hukum. Saya meminta dukungan Dewan terhadap langkah-langkah lebih tegas yang akan diambil oleh aparatur penegak hukum terhadap penjarahan.
Secara jgjur harus kita akui bahwa salah satu sebab terjadinya krisis sekarang ini ialah karena rambu-rambu hukum sering diabaikan, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun sosial
14
budaya. Hukum selama ini seringkali digunakan sebagai alat kekuasaan yang menyimpang dari tujuan penegakan keadilan dan kesejahteraan demi kepentingan rakyat.
Karena itu reformasi di bidang hukum hendaknya kita tujukan agar hukum dapat benar-benar berwibawa, baik sebagai sarana untuk menciptakan ketertiban maupun untuk mengarahkan terciptanya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Dengan melaksanakan reformasi di bidang hukum, kita menginginkan agar kita senma bersikap taat asas, dengan menempatkan secara benar hakikat Indonesia sebagai negara hukum, dan berupaya dengan sungguh-sungguh mewujudkan dan menegakkan supremasi hukum dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam kaitan ini perlu kita sadari bahwa pemerintahan yang demokratis lianya dapat kita wujudkan jika kita selalu menempatkan supremasi hukum sebagai salah satu pilar utamanya.
Langkah-langkah di bidang hukum diawali dengan membentuk Tim Reformasi Hukum dan Tim Pakar Hukum. Tujuannya adalah agar dalam waktu singkat tersusun peraturan perundang-undangan di berbagai bidang, seperti bidang politik, ekonomi dan hukum, termasuk hukum internasional. Peraturan perundang-undangan dalam bidang hukum internasional ini sangat penting, karena proses globalisasi mengharuskan setiap bangsa menghormati standar-standar baku dalam pergaulan antarbangsa.
Reformasi hukum tidaklah hanya terbatas pada penyempurnaan sarana dan prasarana, materi, dan aparatur hukum, tetapi juga berkaitan dengan pembangunan budaya hukum. Tidak kalah pentingnya adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan hukum yang ada.
Di bidang politik, reformasi ditujukan untuk menegakkan kembali demokrasi yang bertumpu pada partisipasi aktif rakyat. Ini dilakukan dengan pemberian ruang gerak yang luas terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat secara lisan maupun tulisan;
15
memperbesar peluang keikutsertaan segenap rakyat dalam kehidupan politik melalui berbagai organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan; tersusunnya lembaga permusyawaratan dan perwakilan rakyat yang mencerminkan tegaknya kedaulatan di tangan rakyat; serta kemandirian lembaga-lembaga tersebut dalarn melaksanakan fungsi legislasi dan pengawasan dengan kredibilitas tinggi.
Sebagian kegiatan reformasi politik telah meningkat melalui konsolidasi dengan pembentukan partai-partai. Sebagian lagi masih memilih unjuk rasa massal sebagai bentuk pengungkapan aspirasinya. Saya meminta perhatian para tokoh masyarakat untuk benar-benar mempertimbangkan cara-cara pengerahan massa ini. Pengalaman kita sudah cukup banyak membuktikan bahwa gerakan massa tidak selalu dapat dikendalikan. Gerakan massa yang tidak terkendali juga dapat menciptakan rasa mencekam yang tidak membantu pulihnya rasa tenteram masyarakat yang akan berdampak terhadap roda perekonornian kita. Dengan demikian, perlu diperhatikan keseimbangan antara tuntutan demokrasi, yang menjamin kebebasan berkumpul serta kebebasan menyampaikan pendapat di satu sisi, dengan kepentingan memelihara ketertiban umum di pihak lain, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Universal PBB tentang Hak Asasi Manusia.
Kalangan pers telah dapat menyampaikan berita dan opininya dengan bebas tanpa khawatir. Pemerinlah juga telah menghapuskan ancaman pencabutan SIUPP yang selama ini dirasakan oleh kalangan pers sebagai hambatan dalam melaksanakan haknya sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab.
Reformasi pemerintahan dan administrasi negara adalah salah satu bagian utania dari reformasi politik. Dalam hubungan ini telah saya sampaikan kepada semua unsur yang menjalankan kekuasaan pemerintahan negara, bahwa prioritas reformasi dalam bidang tersebut tcrutama diarahkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Untuk itu perlu kita ciptakan pemerintahan yang bersih dari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, yang bertanggung jawab, serta yang mampu
16
memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil dan merata. Langkah-langkah refomtasi ke arah tersebut sudah kita lakukan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang tanggap dan bertanggung jawab.
Angkatan Bersenjata adalah bagian dari aparatur negara yang juga harus mengadakan reformasi di dalam dirinya sendiri. Refomiasi di dalam jajaran Angkatan Bersenjata ini telah dan sedang dilakukan secara sungguh-sungguh, konseptual dan sistematis. Jangan kita lupakan bahwa gagasan awal untuk mendorong keterbukaan dan reformasi juga berasal dari jajaran Fraksi ABRI di DPR sebelum terjadinya reformasi pada bulan Mei yang lalu.
Dalam hubungan dengan kasus-kasus terakhir, secara khusus saya telah memerintahkan Panglima Angkatan Bersenjata untuk mengusut secara tuntas masalah penculikan sejumlah aktivis politik serta kasus penembakan mahasiswa Universitas Trisakti untuk dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum. Kejernihan masalah-masalah ini perlu untuk pulihnya martabat dan kehormatan Angkatan Bersenjata kita.
Sesuai dengan semangat refonnasi dalam penegakan HAM, maka pada akhir Juni lalu kita sudah mencanangkan Program Aksi Nasional tentang Hak Asasi Manusia. Di dalam program Aksi Nasional ini kita mengukuhkan komitmen nasional, bukan saja untuk meratifikasi dan mengaksesi instrumen-instrumen hak asasi manusia PBB, tetapi juga menjabarkannya kedalam keseluruhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, secara tegas kita telah meninggalkan tahap keragu-raguan secara konseptual, yang selama ini mengangggap hak asasi manusia sebagai produk budaya yang berasal dari Barat. Secara tegas kita menyatakan bahwa hak asasi manusia adalah komitmen kita seluruhnya untuk menghormati harkat dan martabat manusia, terlepas dari agama, ras, etnik, wama kulit, jenis kelamin atau status sosialnya. Tentu saja upaya pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia tadi harus pula diikuti dengan tanggung jawab kita semua. Sesungguhnya tidak ada hak yang tidak disertai oleh tanggung jawab.
17
Sebagai langkah awal dari upaya Pemerintah untuk meningkatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kita telah membebaskan 73 orang tahanan maupun narapidana politik. Dalam hari-hari ini sekitar 30 orang akan memperoleh amnesti, abolisi, grasi dan rehabilitasi. Selanjutnya, Pemerintah akan terus mempelajari kemungkinan pembebasan tahanan dan narapidana politik lain yang masih ada.
Berkaitan dengan kesungguhan kita dalam menghormati dan menegakkan hak asasi manusia tersebut, melalui forum yang mulia ini, atas nama Pemerintah, saya menyampaikan penyesalan yang sedalam-dalamnya atas terjadinya pelanggaran HAM di beberapa daerah pada masa lalu, yang dilakukan oleh oknum aparat dalam operasi menghadapi gerakan separatis. Saya meyakini bahwa kita semua merasa prihatin terhadap terjadinya pelanggaran terhadap harkat dan martabat warga negara dan kernanusiaan tersebut. Dengan penuh kesadaran dalam rangka menjunjung tinggi amanah penghormatan dan pelaksanaan hak asasi manusia, dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban.
Pada saat ini pimpinan ABRI sedang melakukan penyelidikan yang seksama atas kejadian tersebut. Oleh karenanya saya mengajak semua pihak, khususnya para pimpinan masyarakat dan pemuka agama, untuk mendukung dan memberi kepercayaan dan kesempatan seluas-luasnya kepada ABRI dalam meneliti kejadian tersebut dan menyelesaikannya secara hukum. Pemerintah, termasuk Pimpinan ABRI, telah menegaskan bahwa di masa depan kejadian seperti itu tidak akan terulang lagi. Kita telah bertekad untuk menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai tolok ukur dan acuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kita akan melaksanakan promosi dan perlindungan HAM, scjalan dengan pendekatan demokrasi dan kesejahteraan yang kita tempuh.
Merupakan bagian dari reformasi politik ini adalah penyelesaian masalah Timor Timur, yang telah berlarut-larut selama 22 tahun. Saya telah mengundang Uskup Diosis Dilli,
18
Monsignor Carlos Felipe Ximenes Belo untuk bertukar pikiran mengenai penyelesaian masalah ini. Beliau telah menyampaikan saran-saran yang konstruktif yang dapat dijadikan titik tolak untuk penyelesaian selanjutnya.
Kepada pihak Portugal dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pemerintah telah menyampaikan tawaran untuk memberi status khusus kepada propinsi Timor Timur, berdasarkan otonomi yang luas, sebagai bagian dari penyelesaian menyeluruh mengenai masalah yang menyangkut daerah tersebut. Tawaran ini sedang dibahas dengan sungguh-sungguh oleh pihak bersangkutan.
Sebagai landasan hukum untuk keseluruhan gerakan reformasi ini, baik dalam bidang ekonomi, politik maupun reformasi hukum itu sendiri, pada saat ini oleh Pemerintah sedang dipersiapkan rangkaian rancangan undang-undang yang diperlukan, yang segera akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang mulia.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya horniati;
Sudah satu tahun lebih bangsa kita berada dalarn situasi krisis. Nanmn kita bersyukur bahwa meskipun telah mengalami goncangan yang luar biasa, bangsa kita masih tetap utuh memasuki ulang tahun kenierdekaan yang ke-53. Harga-harga yang naik dan sumber mata pencaharian serta lapangan pekerjaan yang menciut merupakan masalah nyata yang dihadapi rakyat dan kita telah bertekad untuk segera mengatasi. Untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan suatu program stabilisasi ekonomi yang bersifat mendasar dan terpadu.
Kunci dari upaya kita untuk keluar dari krisis sekarang ini adalah mengembalikan kepercayaan; kepercayaan para pelaku ekonomi dalam dan luar negeri, dan yang lebih mendasar lagi, kepercayaan kita pada diri sendiri. Hal ini saya tekankan karena sampai dengan akhir-akhir ini terlalu sering kita mendengar berita-berita buruk mengenai negara kita. Terlalu sering di antara
19
kita sendiri melukiskan garnbaran yang sangat suram mengenai ekonomi kita, seakan-akan kita berlomba untuk mengungguli pesimisme orang lain.
Kita memang harus lugas dan realistis dalam melihat keadaan yang berat tersebut. Tetapi kita tidak boleh putus asa dan pesimis. Lihatlah di sekeliling kita, kekayaan alam yang melimpah dan siap untuk diolah dan dapat menghasiikan nilai tambah dengan cepat. Infrastruktur yang telah kita bangun beberapa dasawarsa ini juga masih utuh dan berfungsi. Demikian pula sumber daya manusia dan keterampilannya. Pertanian kita telah mengalami musibah kekeringan dua tahun berturut-turut, tetapi sekarang sudah hijau kembali, siap untuk menyumbangkan hasil buminya. Krisis telah membuat harga saham sangat merosot, tetapi pabrik-pabrik yang ada di balik kertas saham itu senantiasa siap untuk dioperasikan secara penuh begitu keadaan normal kembali.
Begitu kepercayaan pulih kembali, saya yakin sekali bahwa Indonesia akan dapat bangkit lebih cepat daripada negara-negara lain yang mengalami krisis serupa. Unsur-unsur yang merupakan kekuatan kita harus kita pupuk. Dan itu semua berawal dari pulihnya kepercayaan kita pada diri sendiri sebagai bangsa, kepercayaan bahwa kita mampu melepaskan diri dari perangkap krisis ini.
Kepercayaan dan dukungan luar negeri saat ini sebenarnya sangat kuat. Belum pernah dalam sejarah, kita memperoleh bantuan sebesar yang kita peroleh tahun ini. Bantuan tersebut diberikan secara spontan sebagai wujud simpati dan solidaritas serta kepercayaan akan tekad dan upaya kita dalam mengatasi krisis ini. Tidak kurang dari US$ 14 milyar akan kita terima; dan jumlah tersebut dapat dicairkan seluruhnya dalam tahun anggaran ini juga untuk mendukung anggaran belanja dan neraca pembayaran kita.
Walaupun kepercayaan dan dukungan luar negeri telah pulih, namun kita menyadari pula bahwa kepercayaan para investor swasta belum semua pulih. Kita bertekad untuk bekerja keras
20
dan membuktikan bahwa setelah reformasi menyeluruh yang sedang kita laksanakan ini berhasil, Indonesia akan menjadi tempat yang sejuk dan aman untuk melakukan investasi yang menguntungkan. Saya mengharapkan para investor dalam negeri berperan memimpin proses kebangkitan kembali investasi swasta ini.
Kurs Rupiah adalah salah satu indikator penting mengenai tingkat kepercayaan. Apabila kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia kembali pulih, kurs Rupiah akan menyesuaikan ke arah tingkat yang lebih wajar. Dengan membaiknya kurs Rupiah tekanan pada harga-harga akan berkurang, beban hutang dunia usaha akan menjadi ringan, dan subsidi yang harus ditanggung oleh anggaran pemerintah akan berkurang pula. Menurunnya laju inflasi pada gilirannya akan memberi peluang pada penurunan suku bunga yang sekarang sangat tinggi ke tingkat yang lebih wajar. Selanjutnya suku bunga yang lebih wajar ini akan menggairahkan kembali kegiatan dunia usaha, dan dengan demikian pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja bagi rakyat dapat dipacu kembali.
Itulah alur utama perbaikan yang hendak kita capai dengan program stabilisasi dan reformasi ekonomi yang sedang kita laksanakan. Perkenankan saya menguraikan sedikit mengenai program kita ini.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Secara garis besar, program stabilisasi dan reformasi ekonomi kita mencakup empat unsur utama. Pertama, kita memberikan prioritas yang sangat tinggi terhadap upaya pembenahan lembaga-lembaga keuangan kita. Kedua, kita harus menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan hutang dunia usaha. Ketiga, kita harus membuat perekonomian kita lebih efisien dan kompetitif dengan menghilangkan berbagai praktek monopoli yang masih ada dan mengembangkan sistem insentif yang mendorong efisiensi
21
dan inovasi. Keempat, kita harus meningkatkan keterbukaan dan transparansi dalam bidang pemerintahan dan dalam pengelolaan usaha, untuk menghilangkan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan praktek-praktek yang merugikan lainnya. Mari kita lihat unsur ini satu per satu.
Tidak ada perekonomian modern yang dapat bekerja tanpa didukung sistem perbankan yang berfungsi baik dan dipercaya masyarakat. Kita mencatat bahwa sistem perbankan kita telah berkembang sangat cepat dan mampu memberikan pelayanan kepada jutaan peminjam dan penabung. Namun pengalaman kita juga mencatat bahwa pengawasan yang kurang memadai membuka peluang bagi bank-bank untuk melakukan aktivitas yang berisiko tinggi dan praktek-praktek yang tidak sehat lainnya.
Ketika gelombang krisis melanda kawasan ini, kelemahan kelemahan sistem perbankan kita mulai terlihat. Kita semua tahu bahwa eksistensi bank di manapun bersumber dari kepercayaan. Penarikan dana secara besar-besaran dari bank-bank dengan cepat merongrong kondisi keuangan bank-bank dan hal ini selanjutnya juga telah ikut memperparah perkembangan kurs Rupiah.
Untuk mengembalikan kepercayaan para deposan, Pemerintah telah memberikan jaminan penuh atas semua tagihan para deposan dan kreditor bank. Sementara itu, untuk menarik kembali tabungan ke bank-bank, suku bunga dipertahankan pada tingkat yang relatif tinggi. Suku bunga yang tinggi ini, bersama-sama dengan penjaminan atas senma simpanan, diharapkan akan dapat menarik masyarakat untuk menyimpan kembali uangnya di perbankan nasional.
Kita menyadari bahwa suku bunga tinggi memberatkan dunia usaha. Namun untuk sementara waktu kebijakan tersebut terpaksa masih harus dipertahankan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tetap berminat menyimpan uangnya di bank, sehingga pengeluaran masyarakat tidak menjadi lepas kendali. Semua ini akan membantu upaya kita untuk mengembalikan laju inflasi. Begitu laiu inflasi dapat diturunkan, dan dengan masuknya kembali uang ke sistem perbankan, maka suku bunga akan turun dengan sendirinya.
22
Banyak bank menjadi tidak sehat karena krisis yang kita hadapi, sebagian tidak dapat memenuhi ketentuan dasar kesehatan bank, dan sebagian jelas-jelas tidak tertolong lagi. Bank-bank tersebut telah ditempatkan di bawah pengawasan Badan Pengawasan Perbankan Nasional (BPPN). Sampai saat ini BPPN telah mengambil alih manajemen 55 bank dan sebagian telah diambil alih kepemilikan sahamnya.
Untuk membantu BPPN agar dapat mengetahui secara lebih tepat status masing-masing bank, BPPN telah menggunakan sejumlah kantor akuntan dan ahli-ahli perbankan bertaraf internasional. Dengan bantuan mereka BPPN dapat memperoleh gambaran yang sebenarnya mengenai neraca masing-masing bank, yang menjadi dasar bagi penyusunan program restrukturisasi bank-bank ini. Tidak sedikit aset dari bank-bank ini, yang masih mempunyai, nilai dan akan dijual secara terbuka untuk memperoleh dana bagi bank, baik untuk mendukung operasinya maupun untuk membayar kembali hutangnya kepada Pemerintah. Bank- bank yang tidak dapat diselamatkan, terpaksa dibekukan operasinya atau digabung dengan bank lain.
Sementara itu, kita juga memberikan perhatian kepada bank-bank yang sehat, tetapi kondisinya lemah karena krisis. Mereka diminta melakukan rekapitalisasi untuk mengembalikan kepercayaan dan untuk memperkuat kegiatan operasinya. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menghidupkan kembali akses mereka terhadap fasilitas pembiayaan perdagangan, dapat kembali bertransaksi secara nornial dengan mitranya di luar negeri, dan mulai meningkatkan pembiayaannya bagi usaha-usaha di dalam negeri.
Pembenahan perbankan menduduki peringkat yang begitu pentingnya dalam agenda kita, sehingga kita tidak akan berhenti melakukan pembenahan sampai sistem perbankan kita menjadi kuat dan sehat dan mampu beroperasi dengan standar intemasional.
Untuk tujuan ini kita terus memperkuat kemampuan Bank Indonesia. Sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai tugas pokok mengawasi lembaga-lembaga keuangan --termasuk meningkatkan kualitas dan kinerja sistem perbankan-- di samping
23
melaksanakan kebijakan moneter untuk memelihara kestabilan nilai mata uang. Oleh karena itu Bank Indonesia harus dijauhkan dari berbagai bentuk intervensi, sehingga seluruh kebijakannya secara bulat diarahkan untuk proses peningkatan kualitas dan stabilitas nilai mata uang Rupiah.
Seperti yang telah saya sebutkan pada kesempatan lain, kita ingin Bank Indonesia menjadi bank sentral yang mandiri agar dapat melaksanakan fungsi utamanya dengan sebaik-baiknya. Hal ini merupakan salah satu bagian yang sangat penting dari reformasi ekonomi. RUU mengenai Bank Sentral pada saat ini sedang dalam tahap persiapan. Kebijakan moneter sepenuhnya akan dilakukan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia akan melakukan pengendalian uang yang beredar, suku bunga dan pengelolaan cadangan devisa, dalam rangka meningkatkan kualitas Rupiah agar mengalami penyusutan nilai yang rendah, menekan inflasi, dan menghasilkan suku bunga yang rendah pula. Bank Indonesia harus mandiri dan kegiatannya dilindungi Undang-undang dari pengaruh luar, termasuk Pemerintah atau Presiden.
Dalam sistem ekonomi kita akan terdapat pembagian kerja yang jelas. Bank Indonesia bertanggung jawab atas terpeliharanya nilai Rupiah yang kuat dan sistem keuangan yang sehat, dan sebagai hasilnya sistem perbankan yang berkualitas serta inflasi dan suku bunga yang rendah. Di sisi lain, masyarakat, dunia usaha dan Pemerintah bertanggung jawab atas terciptanya ekonomi nasional dengan kemampuan yang terus meningkat, berdaya saing dan produktivitas yang tinggi.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Unsur kedua dari program stabilisasi dan reformasi ekonomi adalah langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah hutang swasta. Kestabilan kurs selama bertahun-tahun telah menimbulkan semacam rasa aman yang semu bagi yang meminjam maupun yang memberi pinjaman. Mereka menganggap bahwa kurs devisa
24
tidak akan banyak berfluktuasi sehingga banyak yang merasa tidak perlu melindungi dirinya dari risiko perubahan kurs. Sementara itu, karena mudahnya memperoleh dana, pinjaman- pinjaman tersebut tidak jarang digunakan untuk membiayai proyek- proyek yang kurang dapat dipertanggungjawabkan secara komersial dan finansial.
Ketika tekanan pasar begitu kuatnya sehingga nilai berbagai mata uang Asia jatuh, maka menjadi jelas bagi kita bahwa sistem kurs yang relatif tetap tidak dapat dipertahankan lebih lama. Cadangan devisa kita tidak akan cukup digunakan untuk mempertahankan kurs Rupiah pada tingkat tertentu. Akhirnya kita memutuskan untuk membiarkan kurs ditentukan oleh pasar. Keputusan ini logis dan pada waktu itu memang tidak ada pilihan lain yang lebih baik. Dalam situasi yang lebih normal, kurs akan segera mencapai keseimbangan barunya dan kegiatan ekonorni akan menyesuaikan dengan kurs baru tersebut. Namun sayangnya, berbagai faktor non ekonomi telah mengakibatkan terjadinya depresiasi Rupiah jauh di luar kewajaran.
Aliran pembiayaan bagi dunia usaha nienjadi tersendat atau bahkan mandeg. Akses kita kepada pasar keuangan intemasional menjadi tertutup. Kita tidak dapat memperoleh kembali akses tersebut sampai kita menyusun kerangka yang jelas untuk menyelesaikan hutang-hutang ini. Penyusunan kerangka tersebut merupakan pekerjaan yang rumit dan menyinggung prinsip kebijakan yang mendasar. Di satu pihak, kita berpandangan bahwa hutang swasta seyogyanya diselesaikan sendiri oleh pihak swasta, dan uang negara tidak boleh untuk membayar hutang swasta. Di sini kita menghadapi dilema yang sangat sulit. Dengan depresiasi Rupiah yang besar, Pemerintah tidak dapat tinggal diam dan inenunggu para debitur dan kreditur tersebut menyelesaikan masalahnya. Setiap hari berlalu berarti sehari lagi kapasitas produktif nasional menganggur dan tidak menghasilkan manfaat apa-apa bagi rakyat kita.
Dalam kaitan dengan masalah ini, kita telah mencapai kemajuan yang berarti. Pada tanggal 1 - 4 Juni yang lalu kita
25
berhasil mencapai kesepakatan mengenai kerangka penyelesaian hutang swasta di Frankfurt. Kita telah melunasi semua tunggakan kredit perdagangan bank-bank kita dengan luar negeri dan bank-bank kita telah mencapai kesepakatan mengenai penyelesaian hutang-hutang mereka.
Bagi perusahaan-perusahaan yang tidak mampu memenuhi kewajiban hutangnya, mereka harus masuk ke proses kepailitan melalui peradilan khusus. Peranan peradilan khusus sangat strategis dalam kerangka penyclesaian hutang swasta. Seperti kita ketahui, DPR telah menyetujui UU Kepailitan barn, yang memberikan landasan bagi penyelesaian sengketa komersial secara adil, transparan dan cepat. UU ini akan memperkuat kepercayaan investor yang menanamkan uangnya di Indonesia. Hal ini juga memberi manfaat kepada ekonomi secara makro, karena mendorong pemanfaatan aset-aset produktif yang cenderung terbengkalai akibat sengketa yang berkepanjangan.
Selanjutnya kita sudah pula mulai merumuskan kerangka restrukturisasi hutang swasta dengan perbankan dalam negeri. Langkah-langkahnya termasuk penyempurnaan di bidang perundangan dan perpajakan untuk mendukung proses restrukturisasi tersebut. Dengan adanya kerangka penyelesaian masalah hutang swasta dengan perbankan dalam dan luar negeri, maka kita harapkan aliran pembiayaan kegiatan usaha mengucur kembali secara nornral, kegiatan produksi akan bangkit kembali dan lapangan kerja terbuka kembali.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Sekarang saya sampai pada unsur utania ketiga dari pro- gram stabilisasi dan reformasi ekonomi kita, yaitu yang menyangkut sektor produksi atau sektor riil. Di sini kita perlu menghilangkan berbagai unsur dan prosedur yang melahirkan rente ekonomi atau keuntungan yang berlebihan atau tidak wajar pada beberapa kegiatan ekonomi.
26
Kita wajib meniadakan izin atau hak berusaha yang diberikan secara eksklusif, sehingga menghasilkan kegiatan ekonomi yang tidak efisien. Demikian pula prosedur pemberian izin berusaha, pelelangan, maupun pengadaan barang oleh Pemerintah dan BUMN perlu dilaksanakan secara terbuka dan bersaing. Dengan demikian kegiatan ekonomi lahir secara sehat dan mampu berkembang dalam lingkungan yang semakin mengglobal.
Hilangnya keuntungan yang berlebihan yang diperoleh secara tidak wajar pada sejumlah kegiatan sektor riil akan menciptakan iklim pengambilan keputusan yang sehat bagi dunia usaha, dalam menentukan bidang kegiatannya. Dengan demikian, kegiatan ekonomi akan mengarah pada sektor dan bidang yang sungguh-sungguh memiliki sumber keunggulan yang hakiki. Upaya ini sejalan dengan langkah-langkah perbaikan tatakerja dan tatacara pengelolaan di bidang pemerintahan.
Selanjutnya kita perlu menciptakan iklim persaingan sehat, terbuka dan transparan karena hanya dengan iklim seperti itu kita dapat memperkuat sektor produksi kita.
Mengapa persaingan sehat perlu? Persaingan sehat menumbuhkan efisiensi dan menyuburkan inovasi, yang merupakan landasan bagi kelangsungan hidup perekonomian dalam era globalisasi ini. Sering kita jumpai bahwa monopoli menghasilkan produk dengan harga mahal dan mutu buruk, yang memberikan keuntungan kepada kelompok-kelompok tertentu tetapi sama sekali tidak memberi manfaat bagi rakyat.
Alasan lain mengapa iklim persaingan sehat itu perlu ditingkatkan adalah bahwa temyata perusahaan-perusahaan yang hidup dan tumbuh karena fasilitas khusus atau KKN tidak mampu bertahan menghadapi gejolak ekonomi. Perekonomian yang kompetitif memiliki ketahanan yang tinggi terhadap gelombang pasang surut ekonomi dunia. Di tahun-tahun mendatang, kita dapat pastikan hanya usaha-usaha yang berdiri dan berkembang berdasarkan asas komersial dan finansial yang sehat sajalah yang mampu bertahan hidup, dan bukan usaha-usaha yang mengandalkan pada hak monopoli dan fasilitas khusus.
27
Oleh karena itulah, dengan inisiatif Dewan yang terhormat, kita mengharapkan akan dapat diselesaikan Undang-undang Persaingan Sehat dalam tahun ini. UU ini akan menjadi landasan hukum yang mantap bagi terciptanya iklim usaha yang kompetitif, terbuka dan transparan. Upaya menghapus praktek-praktek monopoli dan persaingan tidak sehat sebenarnya sudah kita mulai dengan langkah-langkah deregulasi dan debirokratisasi yang telah kita laksanakan sampai saat ini, yaitu dengan menghilangkan subsidi tersembunyi dan perlakuan-perlakuan khusus kepada perorangan maupun kelompok usaha tertentu. Kita menyadari bahwa dalam jangka panjang iklim persaingan sehat merupakan jaminan terbaik bagi ekonomi kita untuk dapat bertahan hidup dan berkembang dalam alam globalisasi dan merupakan landasan yang mantap bagi proses pemerataan pentbangunan yang lestari.
Penekanan pada aturan main yang kompetitif tidaklah berarti bahwa Pemerintah melupakan peranan dan tanggung jawabnya kepada kelompok masyarakat dan kelompok usaha yang lemah dan yang membutuhkan bantuan Pemerintah. Kita akan tetap membantu usaha-usaha kecil dan menengah serta koperasi dengan cara yang tidak mengganggu kesempatan mereka untuk mengasah daya saing mereka dan mereka dapat bersaing secara sehat dengan kelompok-kelompok lain.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Unsur utama keempat dari program stabilisasi dan reformasi ekonomi kita adalah langkah-langkah untuk memperbaiki tatakerja dan cara-cara pengelolaan di bidang pemerintahan (public gov-ernance) maupun di dunia usaha (corporate governance). Dalam jangka pendek langkah-langkah perbaikan di bidang ini sangat perlu untuk menarik kembali kepercayaan para pelaku ekonomi di dalam negeri dan luar negeri. Dalam jangka yang lebih panjang, upaya ini akan memperkuat sendi-sendi dasar kelembagaan ekonomi kita, yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas serta daya saing perckonomian nasional kita.
28
Korupsi harus kita berantas karena korupsi adalah penyakit yang apabila tidak diobati akan menyebar dan merusak institusi- institusi dan bahkan menggerogoti sendi-sendi dasar dari tatanan sosial dan sistem politik suatu negara. Reformasi di bidang hukum dan di bidang politik yang sedang kita jalankan, akan mendukung upaya kita untuk mencapai sasaran ini. Birokrasi pemerintahan harus kita kembangkan menjadi suatu organisasi yang mengacu kepada pelaksanaan roda pemerintahan yang efisien dan penyediaan pelayanan yang benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat, bebas dari intervensi dan pengaruh politik. Saya yakin bahwa dalam suasana kemasyarakatan yang baru ini kita akan dapat menciptakan pemerintahan dan praktek-praktek bisnis yang bersih dan transparan.
Apabila kita dapat merampungkan agenda refomiasi ekonomi ini, maka kita sudah meletakkan sendi-sendi dasar bagi masyarakat Indonesia modern, yang demokratis, efisien dan produktif dari segi ekonomi. Inilah landasan institusional bagi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur yang kita cita-citakan.
Demikianlah pokok-pokok program stabilisasi dan reformasi ekonomi kita. Langkah-langkah tersebut sifatnya mendasar dan memerlukan waktu untuk membuahkan hasil. Sementara itu kita menyadari bahwa kehidupan sehari-hari rakyat sangat sulit dan kita harus mcnangani masalah-masalah yang mendesak ini. Oleh karena itu, mclalui anggaran negara, kita berttpaya meringankan beban masyarakat itu. Dalam bulan Juli kita mengajukan revisi APBN 1998/1999 yang sebelumnya telah disetujui para wakil rakyat.
Para wakil rakyat telah memberikan pandangan :yang berharga dalam menjamin agar APBN itu benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan yang saat ini kita hadapi. Pemerintah sangat memperhatikan berbagai pandangan tersebut, dan menyesuaikan keseluruhan jumlah anggaran maupun alokasinya sejalan dengan kehendak Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk itu atas nama Pemerintah, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat.
29
APBN 1998/1999 yang telah direvisi sangat diwarnai dengan tekad Pemerintah untuk melindungi rakyat yang kurang mampu dari dampak krisis ekonomi dan membantu mereka memberdayakan dirinya untuk ikut menjadi kekuatan pembangunan yang berarti. Pos untuk subsidi berbagai kebutuhan pokok rakyat dianggarkan lebih besar agar harganya terjangkau oleh masyarakat. Secara khusus Pemerintah akan menyediakan beras bagi masyarakat miskin dengan harga yang disubsidi.
Dibalik itu, melalui usaha kecil, menengah dan koperasi, masyarakat diberi kesempatan untuk ikut serta menjadi penyalur atau pengecer dari barang-barang kebutuhan rakyat itu sendiri. Dengan cara demikian, maka rakyat dapat ikut menikmati keuntungan Secara wajar dari upaya perdagangan eceran yang berlangsung tersebut.
Untuk menrungkinkan mereka ikut serta Secara aktif dalam perdagangan dan industri rumah tangga, maka pemeliharaan kesehatan mereka ditingkatkan dengan memberikan dukungan yang tidak kecil melalui penyediaan obat-obatan generik yang disubsidi melalui Puskesmas dan klinik di seluruh pelosok tanah air. Dengan tingkat kesehatan dan keikutsertaan dalam program Keluarga Berencana yang terjamin, diharapkan mereka bisa dengan tenang ikut serta membantu membangun kembali perekonomian kita di pedesaan.
Upaya rehabilitasi ekonomi Secara nasional itu kita kaitkan pula dengan upaya mempersiapkan sumber daya manusia. Pada tahun ini, walaupun keadaan ekonomi masih jauh dari pulih, kita tidak mau mengorbankan anak-anak kita dalam mengejar dan menyelesaikan pendidikan dasarnya. Tidak kurang dari Rp 1,4 triliun kita sediakan untuk menolong sekitar 4 sampai 5 juta anak-anak keluarga Pra Sejahtera dan keluarga Sejahtera 1 yang kurang mampu memasuki pendidikan dasar, atau membantu anak-anak yang rawan putus sekolah kembali ke sekolah, dan menyelesaikan sekolahnya di SD dan SLTP, negeri maupun swasta. Tidak kurang dari 60 persen sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama, negeri atau swasta, akan mendapat
30
bantuan biaya operasional antara Rp 2 juta sampai Rp 4 juta. Dengan demikian, bagi keluarga yang tidak mampu, SPP dan biaya-biaya tambahan sekolah tidak perlu dibebankan kepada orang tua murid.
Perhatian terhadap anak-anak keluarga Pra Sejahtera dan keluarga Sejahtera 1 itu kita perluas sampai pada anak-anak Sekolah Menengah Umum (SMU) dan para mahasiswa perguruan tinggi. Kalau di masa lalu Pemerintah hanya menyediakan beasiswa untuk para mahasiswa berprestasi, maka dalam keadaan krisis ekonomi ini kita menyediakan tidak kurang dari 500.000 beasiswa --atau limabelas kali jumlah yang disediakan di masa lalu-- bagi keluarga tidak mampu yang mendapat kesukaran membayar uang kuliahnya.
Dengan maksud untuk meningkatkan pemberdayaan, kemandirian dan daya beli keluarga, sekaligus sebagai upaya pembangunan sumber daya manusia, terutama mereka yang kehilangan pekerjaan dan mereka yang kurang mampu, kita sediakan program padat karya yang diperluas. Program ini mencakup berbagai sektor dengan lebih menekankan pada peranan masyarakat setempat untuk merencanakan, melaksanakan dan memantau proyek. Program ini sekaligus memperkuat upaya-upaya yang telah kita lakukan dalam pengentasan kemiskinan. Peranan LSM dan universitas dalam pendampingan dan pemantauan ditingkatkan. Kita berharap upaya ini meningkatkan kemampuan masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.
Kita juga mengalokasikan dana --baik yang berasai dari masyarakat maupun pemerintah-- untuk menggerakkan ekonomi rakyat, khususnya untuk usaha kecil, koperasi dan pertanian rakyat. Untuk memperkuat pengembangan koperasi tersebut, prosedur, pembentukan koperasi dipermudah, pendampingan oleh para tenaga mahasiswa dan mereka yang peduli terhadap perkembangan koperasi ditingkatkan, penyediaan kredit untuk pengembangan usaha kecil dan koperasi diperbesar, dipermudah cara mendapatkannya, dan mereka yang mampu berproduksi dibantu memasarkan hasil produksinya. Dana juga disediakan
31
untuk meningkatkan produksi pertanian pangan dalam waktu singkat ini.
Kesadaran kita untuk belajar dan bekerja dikembangkan dalam setiap kesempatan sehingga upaya untuk meningkatkan .produksi pangan dilakukan secara luas dengan mengikutserlakan semua pihak, mempcrgunakan semua lahan yang tersedia dan sejauh mungkin mempergunakan teknologi yang akrab dengan masyarakatnya sendiri.
Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan dana bagi kegiatan- kegiatan yang menyangkut kehidupan sehari-hari rakyat banyak ini, proyek-proyek yang dapat ditunda kita tunda dulu; tidak ada proyek-proyek baru, namun biaya operasi dan pemeliharaan bagi infrastruktur yang ada tetap disediakan.
Karena demikian besarnya dana yang kita perlukan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang mendesak, maka jumlah keseluruhan anggaran meningkat. Kita menyadari bahwa dalam keadaan darurat seperti ini, sewaktu sektor swasta dalam kondisi yang sangat lemah, tugas untuk meringankan beban masyarakat dan menggerakkan kembali perekonomian sebagian besar terletak di pundak negara. Dan inilah yang tercermin dalam APBN 1998/1999 yang baru tersebut.
Namun, dengan pengeluaran yang besar itu, kita tidak menghendaki jumlah uang beredar meningkat melebihi ketersediaan barang dan jasa, karena hal itu akan memperparah inflasi. Oleh karena itulah, meskipun kita melonggarkan kebijakan fiskal untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang mendesak, maka kebijakan moneter harus kita kendalikan dengan sangat hari-hari.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang; saya horrnati,
Program stabilisasi dan reforniasi ekonomi yang saya uraikan tadi kita laksanakan secara konsisten dan sungguh-sungguh.
32
Komitmen kita akan pembenahan perekonomian nasional tidak perlu dipertanyakan lagi. Kita akan berpegang teguh pada komitmen tersebut untuk melaksanakan berbagai Iangkah dan kebijaksanaan yang telah kita susun sebagai cetak biru tadi.
Dalam waktu kurang dari 3 bulan ini kita telah berupaya, keras untuk membenahi segala segi kehidupan yang kita pandang tidak sesuai. Kita masih akan terus menyempurnakan langkah-langkah itu, yang aspek-aspek utamanya kurang lebih sudah kita sepakati, yaitu di bidang ekonomi, politik dan hukum. Untuk itu, saya tegaskan kembali, bahwa Pemerintah sangat menghargai sumbangan pemikiran dari segenap lapisan masyarakat baik yang berupa saran maupun kritik. Hendaknya, segala bentuk sumbangan pemikiran tersebut tetap dilakukan secara bijaksana, sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau, bahkan perpecahan di. dalam masyarakat. Saya sekali lagi menegaskan komitmen Pemerintah untuk berdialog seluas-luasnya untuk menampung aspirasi yang berkembang, baik melalui wakil rakyat maupun secara langsung.
Perlu pula kita pahami bersama, bahwa dalam kondisi obyektif seperti yang kita hadapi saat ini, adalah sulit untuk mengharapkan dalam sekejap kita dapat mengatasi segala masalah: Penyembuhan luka-luka yang ada di tubuh bangsa masih akan berlangsung dalam beberapa waktu. Kita memahami sedalam- dalamnya betapa besar kesulitan yang dihadapi masyarakat. Cobaan yang kita hadapi memang sungguh amat berat. Tetapi dalam keadaan demikian, kita tidak boleh patah semangat, apalagi kehilangan pegangan. Kita harus mampu mengendalikan diri serta menghindarkan perpecahan dan kerusuhan yang dapat mencabik-cabik keutuhan dan kelangsungan kehidupan bangsa. Janganlah kita berputus asa dan menghancurkan diri sendiri. Sebagai bangsa yang beriman, kita harus terus berusaha sambil memohon kekuatan dan ridha Allah, agar kita dapat mengatasi segala masalah yang kita hadapi, dan tumbuh menjadi bangsa yang lebih kuat.
33
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya horrnati;
Izinkan saya sekarang menyampaikan sekedar evaluasi terhadap tahap perkembangan kehidupan kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dewasa ini.
Adalah wajar jika dalam suasana reformasi ini kita bertanya kepada diri kita sendiri, apakah seluruh kebijakan, tatanan serta kinerja dari kurun prareformasi tidak lagi dapat digunakan untuk menjawab tantangan reformasi saat ini? Apakah reformasi berarti kita harus membangun seluruhnya dari awal lagi? Saya ingin mengajak kita semua untuk menelaah hal ini secara sungguh- sungguh. Bagaimanapun, dengan reformasi kita tidak bermaksud mendirikan negara baru.
Salah satu warisan masa lampau yang harus tetap kita pelihara, bahkan harus terus kita sempurnakan, adalah semangat kebangsaan dari masyarakat kita yang sangat majemuk ini. semangat kebangsaan yang dianut oleh segala lapisan dan golongan itulah yang telah memungkinkan diproklamasikan dan dipertahankannya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini sejak tahun 1945. Tanpa semangat kebangsaan, di kepulauan Nusantara ini akan ada puluhan, mungkin ratusan negara kecil yang tidak mustahil akan bermusuhan satu sama lain.
semangat kebangsaan itulah yang mendorong timbulnya kesadaran bahwa kita dapat membangun masa depan yang jauh lebih sejahtera bersama-sama. Membangun kehidupan kebangsaan sama sekali tidak dimaksudkan untuk meniadakan identitas ras, etnik atau golongan yang menjadi unsur bangsa.
Harus kita akui dengan jujur, bahwa kita tidak selalu sadar betapa pentingnya peran kenyataan sehari-hari dalam memelihara semangat kebangsaan itu. Berbagai penyimpangan yang terjadi, dan tidak cepat kita tangani --terutama di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan-- secara berangsur dapat menggerogoti semangat kebangsaan.
34
Dalam hubungan ini, berbagai kasus huru-hara yang terjadi di daerah-daerah sejak bulan Mei lalu secara langsung atau tidak merupakan tantangan bahkan ancaman terhadap semangat kebangsaan kita itu. Semangat kebangsaan kita mendapat ujian yang sangat berat pada saat terjadinya bentrokan antar ras, antar etnik dan antar golongan.
Kita tidak boleh menganggap semangat kebangsaan sebagai suatu yang sudah jadi. Dalam suasana reformasi sekarang ini, kita bahkan perlu mengambil langkah-langkah agar pada tanggal 28 Oktober yang akan datang, bertepatan dengan 70 tahun Sumpah Pemuda, kita mengukuhkan kembali semangat kebangsaan kita itu. Tujuannya adalah, agar setiap orang dan setiap golongan, asli atau tidak asli, pribumi atau tidak pribumi, minoritas atau mayoritas, sungguh-sungguh merasa sebagai bagian warga yang sah dan sederajat dalam tubuh bangsa yang besar ini.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan dokumen paling otentik yang mengandung intisari semangat kebangsaan kita itu. Di dalamnya kita kukuhkan keyakinan kita akan hak suatu bangsa untuk merdeka dan untuk membangun suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan keyakinan itulah kita menyatakan kemerdekaan kita. Di dalam dokumen itu kita menyatakan secara tegas keputusan kita membentuk suatu negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Pada forum yang terhormat ini, perkenankanlah saya menyampaikan pandangan atau visi tentang masa depan yang akan kita masuki, khususnya dalam hubungan dengan kebutuhan
35
upaya reforntasi yang sedang dilaksanakan oleh seluruh kekuatan bangsa dewasa ini.
Reformasi adalah kehendak kita bersama. Oleh karena itu semangat reforniasi hams kita jaga dengan baik, sehingga mampu mencapai tujuan-tujuannya secara utuh sebagaimana dikehendaki oleh rakyat. Sebagaimana saya kemukakan, reformasi adalah jaga ungkapan perlambang era baru bagi bangsa Indonesia, yaitu era Kebangkitan Demokrasi. Oleh karena itulah tanggal 21 Mei 1998 kita pandang sebagai salah satu tonggak sejarah bangsa Indonesia.
Dalam rangka refomiasi itu kita berusaha dengan sungguh- sungguh membangun masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis, atas dasar sendi-sendi masyarakat madani (civil sociery). Keadilan adalah nilai Ilahi yang secara mutlak hams diwujudkan dalam masyarakat. Karena itu para pendiri negara kita telah dengan bijaksana menetapkan bahwa tujuan kita dalam bemegara adalah mewujudkan mencerdaskan kehidupan bangsa dan keadilan sosial bagi selumh rakyat. Bukan tanpa sengaja para pendiri Republik (founding fathers) merumuskan"mencerdaskan kehidupan bangsa" sebagai tujuan pembentukan negara Republik Indonesia. Salah satu tugas negara adalah membawa bangsa ke tingkat peradaban yang semakin tinggi.
Atas dasar kesadaran yang mendalam akan nilai keadilan tersebut, reformasi yang sedang giat-giatnya kita laksanakan ini adalah untuk menata kentbali sistem sosial, politik dan ekonomi kita sehingga tidak ada lagi kepincangan dalam pemanfaatan kekayaan nasional, dan terlaksana pembagian secara lebih adil dan merata. Karena itu kita akan membangun ekonomi nasional yang sepenuhnya berorientasi kepada kepentingan dan kemakmuran rakyat, dan tidak membenarkan terjadinya penumpukan kekayaan pada perorangan dan kelompok yang sangat terbatas.
Dalam rangka keadilan itu, kita akan kembangkan pola hubungan sosial yang lebih harmonis dan dilandasi oleh semangat persamaan manusia. Pandangan yang diskriminatif dan tidak adil terhadap suatu kelompok tertentu harus dihapuskan dari
36
segenap masyarakat kita, dan diganti dengan pandangan yang diliputi oleh semangat kekeluargaan, kebersamaan dan persaudaraan antar warga negara.
Keterbukaan adalah nilai kemanusiaan hakiki yang merupakan nafas dari gerakan reformasi. Atas dasar pandangan pokok keterbukaan tersebut, kita harus menciptakan sistem sosial politik yang tembus pandang (transparan), dengan struktur dan proses politik yang dapat secara efektif benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat.
Dalam kehidupan masyarakat madani tersebut terdapat keseimbangan antara efektivitas pengawasan sosial atas dasar pelaksanaan kebebasan-kebebasan ,asasi,--terutama kebebasan menyatakan pendapat, berkumpul dan berserikat-- di satu sisi dan tanggung jawab asasi atas dasar kewajiban asasi hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada sisi yang lain. Pendapat apapun dalam masyarakat adalah berharga. Karena itu dalam masyarakat harus diciptakan suasana kebebasan menyatakan pendapat, termasuk dalam bentuk kebebasan pers sebagaimana telah kita kembangkan dan Iaksanakan sejak beberapa waktu yang lalu.
Kebebasan berkumpul diwujudkan dalam pengakuan bahwa setiap warga negara berhak menyelenggarakan pertemuan. Dan kebebasan berserikat menjadi dasar bagi adanya hak setiap warga negara untuk mendirikan perkumpulan dan organisasi yang bertujuan mendukung pelaksanaan tujuan-tujuan sosial, ekonomi, budaya, agama dan lain-lain. Namun, kebebasan itu harus diiringi oleh tanggung jawab kepada negara, bangsa dan rakyat.
Melalui mekanisme hubungan sosial dan politik atas dasar pelaksanaan kebebasan asasi tersebut, kita meletakkan senma stmktur dan proses politik secara transparan dan terbuka, sehingga dapat diawasi sepenuhnya oleh masyarakat. Pengawasan sosial yang efektif itu merupakan salah satu cara untuk mencegah dan melenyapkan praktek-praktek kolusi, korupsi, kronisme dan nepotisme. Dengan pengawasan sosial
37
yang efektif akan terbuka jalan bagi terwujudnya pemerintahan yang jujur dan bersih, serta ditegakkan akhlak mulia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan pemikiran itu, saya mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani yang kita citakan tersebut, sebagai salah satu perwujudan dari bangsa Indonesia yang maju dan moderen, dalam rangka menghadapi dinamika kehidupan global di abad 21.
Untuk menumbuhkan tatanan yang kuat bagi pembentukan masyarakat madani yang merupakan cita-cita kita semua itu, suatu Pemilihan Umum yang langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil), yang akan menghasilkan badan legislatif yang betul-betul sesuai kehendak rakyat, perlu kita persiapkan dengan sungguh-sungguh. Hanya lembaga legislatif yang benar-benar mengejawantahkan aspirasi rakyat akan mampu menjadi mitra yang seimbang dengan Pemerintah.
Berkaitan dengan itu, kita telah menyusun agenda reformasi politik dengan mempercepat penyelenggaraan Pemilihan Umum pada bulan Mei 1999, yang akan menghasilkan susunan Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang mencerminkan semangat refornasi. Dengan telah terbentuknya MPR, diharapkan pada bulan Desember 1999 dapat diselenggarakan Sidang Umum MPR yang akan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara, memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta ketetapan-ketetapan lain dalam rangka menuntaskan proses reformasi bangsa di setiap aspek kehidupan. Untuk persiapan Pemilu tersebut, kita akan menyelenggarakan persidangan istimewa MPR pada bulan Nopember 1998, guna menetapkan percepatan agenda penyelenggaraan Pemilu.
Melalui forum yang mulia ini saya mengajak para Anggota Dewan yang terhormat dan seluruh komponen bangsa untuk mengupayakan terlaksananya agenda reformasi politik tersebut. Kepada seluruh kekuatan sosial politik saya juga mengajak untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya guna mengikuti Pemilihan Umum tahun depan.
38
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Dalam rangka menyongsong masa depan bangsa, mau tidak mau kita harus terus-menems memperbaiki dan menyiapkan diri untuk membangun kehidupan yang terbuka tanpa harus kehilangan jatidiri kita sebagai bangsa. Marilah kita emban bersama dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan tugas mulia menghantarkan bangsa dan negara kita memasuki abad ke-21, Milenium Ketiga.
Da1am kaitan itulah, dalam pandangan saya setidak-tidaknya ada delapan langkah yang perlu kita tempuh, untuk memulihkan kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara pada tahun-tahun yang akan datang. Langkah-langkah itu adalah sebagai berikut:
Pertama, peningkatan penghormatan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang seimbang dengan Kewajiban Asasi Manusia (KAM), sehingga setiap manusia di Indonesia dapat menumbuhkan dan mengembangkan potensi serta kreativitasnya secara penuh.
Kedua, peningkatan kualitas kehidupan dan semangat demokrasi sebagai perwujudan sikap tanggap terhadap peningkatan aspirasi politik, sebagai kerangka kelembagaan yang mewadahi kegiatan kebangsaan dan kenegaraan.
Ketiga, penegakan dan pengembangan hukum nasional sebagai perangkat utama penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang memberi kepastian bagi setiap orang.
Keempat, peningkatan kualitas dan efisiensi ekonomi nasional sebagai dasar peningkatan daya saing bangsa di dunia internasional. Pengembangan ekonomi dengan nilai tambah yang makin tinggi melalui peningkatan kandungan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkualitas, secara intensif dan massal, dalam berbagai produksi barang dan jasa.
Kelima, pengembangan lapangan kerja secara proaktif melalui kebijakan ekonomi yang mendorong peningkatan ekonomi
39
domestik, yang bertitik berat pada pengembangan struktur industri yang semakin kokoh, memenuhi kebutuhan rakyat melalui pasar domestik, berorientasi pada ekspor dan substitusi impor yang mengandalkan pada sumber daya alam, dengan penekanan pada industri pertanian yang tangguh dan mandiri.
Keenam, peningkatan profesionalisme dengan kebijakan pendidikan yang terarah, didukung oleh peningkatan fungsi lembaga pendidikan serta organisasi profesi, sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan setiap warga negara.
Ketujuh, pengembangan dan penyehatan prasarana mikro ekonomi, baik di kota maupun di desa, sebagai lembaga yang akan mengolah dan menggerakkan potensi sosial ekonomi kita untuk kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan.
Kedelapan, pemerataan kesempatan berusaha bagi seluruh lapisan dan golongan masyarakat tanpa membedakan suku, agama dan ras dalam bentuk apapun juga.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Krisis politik yang terjadi sejak akhir tahun 1997 dan mencapai puncaknya pada 21 Mei 1998, yang ditandai dengan terbentuknya Pemerintahan Reformasi Pembangunan, semakin menyadarkan kita bahwa perlu ada peninjauan dan perubahan mendasar terhadap paradigma yang menjadi dasar perumusan kebijaksanaan dan program pembangunan nasional. Paradignra stabilitas yang diwujudkan dengan pendekatan keamanan dan alur mekanisme dari atas ke bawah (top-down) melalui pemerintahan yang kuat, yang dilakukan selama ini, terbukti telah usang dan tidak sesuai lagi dengan tuntutan keadaan serta kemajuan masyarakat.
Kalau kita perhatikan kejadian-kejadian yang paling menonjol di berbagai penjuru dunia pada penghujung Abad 20, kita menangkap adanya 3 kejadian besar yang fenomenal yang
40
mengantar berbagai bangsa dalam memasuki Abad 21. Ketiga kejadian besar itu adalah: pertama, kebangkitan nasional bangsa-bangsa di dunia; kedua, kesadaran akan Hak Asasi Manusia yang disertai Kewajiban Asasi Manusia; dan ketiga, kemajuan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kemajuan yang dicapai oleh teknologi telekonmnikasi dan informasi yang terjadi selama 2 dekade terakhir menyebabkan dunia semakin terbuka dan mendorong kesalingtergantungan (in-terdependency) yang besar antara bangsa-bangsa. Keterbukaan dalam hampir sentua bidang kehidupan disertai kesalingtergantungan yang tinggi antar bangsa tersebut merupakan ciri utama dari globalisasi pada Abad 21 nanti.
Ketiga kejadian tersebut telah menimbulkan perubahan-petubahan mendasar pada kehidupan sosial, ekonomi dan politik bangsa-bangsa di dunia, tak terkecuali bangsa Indonesia. Gejolak-gejolak sosial dan politik yang terjadi dan mencapai puncaknya pada tanggal 21 Mei yang lalu sebenarnya merupakan bukti bahwa paradigma lama yang lebih menekankan stabilitas yang dilakukan dengan pendekatan keamanan, tidak lagi memadai untuk menjawab tuntutan ddn aspirasi masyarakat yang telah mengalami perubahan yang pesat.
Paradigma baru yang lebih menekankan pada pendekatan demokratis dan kesejahteraan perlu dikembangkan. Pendekatan demokratis dan kesejahteraan ini berintikan pada adanya transparansi dan mekanisme dari bawah ke atas (bottom-up) baik datam kehidupan berbangsa dan bernegara maupun dalam kegiatan pembangunan nasional-- merupakan jawaban yang tepat pada masyarakat yang makin tinggi tingkat pendidikan dan kesadaran sosialnya. Lebih dari itu, pendekatan baru ini juga sejalan dengan ciri masyarakat madani yang akan kita kembangkan.
Sejalan dengan hal itu, satu hal yang perlu kita pertimbangkan sungguh-sungguh dalam tahun-tahun yang akan datang adalah penyesuaian peran sosial-politik dari Angkatan Bersenjata kita serta kedudukan Kepolisian dalam organisasi ABRI.
41
Berbeda dari praktek di sebagian besar negara-negara di dunia, ABRI selama ini tidak saja memainkan peranan dalam bidang pertahanan dan keamanan saja, tetapi juga dalam bidang sosial politik. Dwi fungsi ABRI lahir dari keharusan sejarah bangsa Indonesia, dan terbukti telah memberikan manfaat yang besar terhadap stabilitas nasional serta pembangunan.
Namun, dalam era reformasi sekarang ini, ABRI perlu terus mengadakan konsolidasi dan melakukan upaya-upaya reformasi intemal sesuai tuntutan dan perkembangan zaman. Peran ABRI yang makin profesional perlu terus ditingkatkan guna mendukung upaya perwujudan cita-cita negara hukum dan berkembangnya nilai-nilai demokrasi di masa depan.
Sejak integrasi Angkatan Bersenjata dalam tahun 1969, bersama dengan Angkatan Perang RI --yang terdiri dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara--Kepolisian RI telah merupakan bagian dari Angkatan Bersenjata RL Integrasi ini tclah didukung oleh berbagai doktrin dasar dan doktrin operasional yang sesuai.
Namun, penyesuaian yang lebih sejalan dengan kebutuhan zaman, menuntut kemampuan dan peran kepolisian yang lebih nyata dalam proses penegakan hukum dan perlindungan hak-hak asasi tttanusia. Untuk melaksanakan tugasnya ini dalant suasana reforrnasi hukum sekarang dan masa datang, Kepolisian RI harus meningkatkan dan mengembangkan kemampuan profesionalnya yang lebih banyak diwamai oleh penampilannya sebagai aparat penegak hukum.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Globalisasi, kesalingtergantungan, dan kompetisi antar bangsa mengharuskan bangsa Indonesia untuk semakin meningkatkan politik luar negeri yang proaktif dan kreatif, sesuai dengan doktrin politik luar negeri yang bebas dan aktif. Kita harus
42
sama-sama bekerja keras untuk memulihkan dan meningkatkan citra negara kita di mata internasional, serta untuk menarik dukungan luar negeri, temtama demi berputamya kembali roda perekonomian nasional.
Kita harus tetap mempertahankan kerjasama regional dan kerjasama internasional kita, terutama dalam rangka ASEAN, APEC, Asean Regional Forum, Asia Europe Meeting, Gerakan Non Blok, dan Organisasi Konferensi Islam. Dengan memelihara dan mengembangkan lebih lanjut hubungan saling menguntungkan yang telah dibina dan terpelihara baik dengan negara-negara tetangga, kita saling mendukung dalam upaya bersama mencapai cita-cita dan tujuan nasional masing-masing.
Kita masih mempunyai waktu kurang lebih enam belas bulan guna mempersiapkan segala sesuatunya untuk ditetapkan dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat akhir tahun depan. Marilah kita pusatkan perhatian untuk menuntaskan segala sesuatu yang diperlukan bagi upaya melaksanakan secara mumi dan menyeluruh agenda reformasi bangsa yang bertujuan untuk memulihkan dan menyempurnakan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita dalam era kebangkitan demokrasi ini.
Mengakhiri pidato ini, perkenankanlah sekali lagi saya mengajak Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, serta saudara-saudara sebangsa setanah air di mana pun berada, untuk mengukuhkan kembali semangat persatuan dan kesatuan kita, serta membulatkan tekad dan kebersamaan kita untuk dapat segera mengatasi krisis yang kita hadapi. Saya juga mengajak seluruh komponen dan kekuatan bangsa untuk menjaga kemurnian gerakan reformasi serta menuntaskan pelaksanaannya secara menyeluruh, terarah, dan konstitusional, sesuai dengan agenda yang telah maupun akan kita tetapkan bersama.
Akhirnya, kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, kita panjatkan do'a, semoga kita diberi kekuatan iman dan ketabahan dalam menghadapi musibah krisis ini. Kiranya Tuhan berkenan melimpahkan rahmat-Nya kepada bangsa
43
Indonesia sehingga dapat segera keluar dari krisis serta melaksanakan reforniasi dengan sebaik-baiknya, demi tereapainya kehidupan bangsa dan negara yang kita cita-citakan bersama, amien yaa Rabbal alamien.
Atas perhatian dan kesabaran saudara-saudara, saya mengucapkan terima kasih.
Wassalamu’ alaikum Wr. Wb.


Jakarta, 15 Agustus 1998 Presiden Republik Indonesia
Bacharuddin Jusuf Habibie
44

No comments: