Showing posts with label Soeharto. Show all posts
Showing posts with label Soeharto. Show all posts

Sunday 5 December 2010

PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE DI DEPAN SIDANG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 15 AGUSTUS 1998


REPUBLIK INDONESIA
BACHABUDDINJUSUFHABIBIE,
Professor Doktor- Ingenieur
Presiden Republik Indonesia
PRESIDEN REPUBUK INDONESIA



Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati;
Para undangan dan hadirin yang terhormat
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air;
Assalanau'alaiknna Wr. Wb.
Dua hari lagi bangsa Indonesia akan memperingati ulang tahun Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Lima puluh tiga tahun yang lalu, pada 17 Agustus 1945, kita berhasil mendirikan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 melalui kegigihan berdiplomasi dan perjuangan bersenjata yang banyak menelan korban jiwa para syuhada pejuang kemerdekaan. Karena itu sudah sepantasnyalah, sebagai bangsa yang berbudaya dan beragama, kita menundukkan kepala sejenak untuk bersyukur ke hadirat-Nya seraya mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur mendahului kita.
5
Apabila kita menengok perjalanan sejarah, kita menyadari bahwa proses membangun bangsa dan negara baru dari masyarakat yang demikian majemuk tidaklah berlangsung begitu saja. Kita melaksanakannya setahap demi setahap guna mewujudkan cita- cita bangsa seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam perjuangan menuju cita-cita itu sampai sekarang ini, bangsa kita patut bersyukur telah dapat mencatatkan berbagai tonggak sejarah yang mencerminkan perkembangan kualitas manusia Indonesia dari kemampuan potensial menjadi kekuatan nyata untuk melanjutkan pembangunan nasional secara berkesinambungan.
Berkobarnya semangat, faham dan rasa akan benih nilai- nilai kebangsaan yang memungkinkan dibentuknya negara kesatuan Republik Indonesia telah tumbuh sejak berdirinya Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908, yang kita kenang sebagai Hari Kebangkitan Nasional yang merupakan Tonggak Pertama perjalanan sejarah bangsa kita.
Kebangkitan Nasional waktu itu ditandai dengan berbagai kegiatan pendidikan dan pemberantasan buta aksara yang memungkinkan bangsa kita mulai memiliki peluang untuk menerima dan menyerap berbagai informasi dari dunia luar. Penyerapan inforntasi itu menumbuhkan semangat dan cita-cita kebangsaan selama dua puluh tahun, mengatasi perbedaan suku, bahasa, dan agama serta hambatan geografis kepulauan Nusantara, sehingga menimbuhkan kesadaran akan persatuan dan kesatuan. Rasa senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa terjajah telah membakar semangat para penmda, yang akhimya mencetuskan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai Tonggak Sejarah Kedua.
Mereka menyatakan tekad untuk bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu. Tekad inilah yang 17 tahun kemudian menumbuhkan semangat dan kekuatan batin seluruh bangsa untuk melahirkan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kita tandai sebagai Tonggak Sejarah Ketiga. Dengan proklamasi kemerdekaan yang disampaikan oleh Bung Kamo
6
dan Bung Hatta --yang mewakili seluruh bangsa Indonesia---tersebut berarti tanggung jawab akan kehidupan, persatuan dan kesatuan, serta masa depan bangsa yang hidup di Benua Maritim Nusantara berada di pundak bangsa Indonesia sendiri.
Dua puluh satu tahun lamanya perjalanan sejarah di awal kemerdekaan mengalami pasang-naik dan pasang-surut, yang menuntut berbagai p'engorbanan. Berbagai dinamika kehidupan sebagai negara muda, khususnya dalam penataan kehidupan berbangsa dan bemegara, mewarnai perjalanan menemui identitas diri sebagai bangsa. Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, akhirnya bangsa Indonesia dapat menemukan kembali perikehidupannya sebagai negara bangsa yang bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, dengan kelahiran Orde Baru pada tanggal 10 Januari 1966 sebagai Tonggak Sejarah Keempat. Orde ini terutama dimotori oleh generasi muda bangsa yang terhimpun dalam Angkatan 66.
Dalam era Orde Baru bangsa Indonesia dapat melaksanakan pembangunan nasional secara terencana dan berkesinambungan. Hal ini dimungkinkan karena kita dapat secara teratur melaksanakan Pemilu dan Sidang Umum MPR tiap lima tahun untuk menetapkan GBHN dan memilih Pimpinan Nasional. Salah satu hasil nyata pembangunan tersebut adalah semakin meningkatnya kualitas dan jumlah manusia Indonesia yang terdidik, sehingga tercapailah suatu "critical mass" yang melahirkan dua kejadian yang penting bagi bangsa Indonesia, yaitu tonggak sejarah yang kelima dan keenam.
Dalam rangka peringatan 50 tahun kemerdekaan Indonesia, bangsa kita telah menggoreskan pena sejarahnya pada tanggal 10 Agustus 1995, dengan terbang perdananya pesawat terbang canggih hasil disain dan rancang bangun putra-putri bangsa sendiri. Kejadian ini mempakan simbol dan perwujudan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh generasi penerus bangsa. Kita mengenang peristiwa itu sebagai Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (HAKTEKNAS), yang merupakan Tonggak Sejarah Kelima.
7
Dengan peristiwa tersebut kita telah membuktikan pada generasi mendatang serta masyarakat dunia, bahwa bangsa Indo-nesia mempunyai kemampuan dan kualitas yang sama dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), sekaligus dilengkapi dengan kokohnya iman dan taqwa (Imtaq).
Peningkatan jumlah dan kualitas manusia Indonesia yang terdidik tersebut juga melahirkan kesadaran akan peran dan tanggung jawab mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di kalangan generasi muda. Maka berselang 2 tahun 9 bulan lahirlah Tonggak Sejarah Keenam, yaitu tanggal 21 Mei 1998 saat terjadinya pergantian kepemimpinan nasional, sebagai dimulainya Era Kebangkitan Demokrasi. Tonggak sejarah ini tidak terlepas dari terjadinya gelombang reformasi menyeluruh yang dipelopori oleh generasi muda dan mahasiswa. Sejarah bangsa mencatat tanggal 12 Mei 1998, saat gugumya 4 Pahlawan Reformasi, sebagai pemicu kebangkitan era demokrasi tersebut.
Perjuangan untuk membangun bangsa dan negara memang merupakan suatu kesinambungan. Sejarah mencatat bahwa bangsa-bangsa yang ingin berhasil harus selalu bersedia meluruskan kembali arah perwujudan cita-citanya.
Dalam hari-hari bersejarah seperti sekarang inilah kita menilai apa yang perlu kita tingkatkan, kita perluas, kita koreksi, dan yang wajib kita perbarui. Oleh sebab itu, izinkanlah saya untuk menyampaikan rangkuman hal-hal itu sebagai masukan bagi bangsa kita melalui Dewan Perwakilan Rakyat yang mulia ini.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang terhorntat;
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan hasrat dan keinginan rakyat Indonesia untuk hidup dalam suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kita sudah merdeka, bersatu dan berdaulat. Namun kita masih harus mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, melalui rangkaian panjang pembangunan nasional.
8
Sejak dimulainya Pembangunan Lima Tahun Pertama pada tahun 1969 kita telah berupaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional itu. Kita pemah mencapai kemajuan di berbagai bidang, yang sudah mulai dinikmati oleh sebagian besar rakyat, sampai kita dikejutkan oleh krisis moneter sejak bulan Juli 1997 yang lalu. Ini merupakan bagian dari krisis moneter Asia, yang sampai saat ini belum seluruhnya dapat diatasi.
Sejak pertengahan tahun 1997 itu, taraf hidup rakyat Indo- nesia merosot dengan cepat. Jumlah penduduk miskin yang sebelumnya telah dapat kita tekan menjadi 11%, berdasar perkiraan telah meningkat kembali menjadi sekitar 40%. Memang tidak berlebihan jika dikatakan bahwa prestasi pembangunan nasional selama tiga dasawarsa terhapus oleh krisis yang terjadi hanya dalam beberapa bulan saja.
Kita tidak pemah menduga bahwa krisis ekonomi itu akan terjadi. Dan lebih mengejutkan lagi, kita tidak pernah mengira bahwa tatanan ekonomi serta lembaga keuangan nasional kita ternyata tidak mampu menahan goncangan yang kuat terhadap dasar-dasar perekonomian bangsa. Kita juga merasakan dan mengakui bahwa ketimpangan di bidang moral juga turut mewamai kerawanan di berbagai bidang kehidupan bangsa.
Upaya mencegah kemerosotan taraf hidup rakyat, apalagi meningkatkannya kembali ke tingkat yang pernah kita capai sebelum terjadinya krisis tidaklah mudah. Sebagian besar sarana produksi serta distribusi nasional mengalami kelumpuhan dan nilai tukar rupiah merosot tajam.. Akibatnya, terjadi kenaikan harga barang konsumsi sehari-hari, harga bahan baku dan suku cadang impor. Peningkatan juga terjadi pada nilai pembayaran utang luar negeri, baik utang pemerintah maupun swasta.
Secara berantai perusahaan besar, menengah dan kecil terpaksa mengurangi produksi atau berhenti sama sekali, sehingga banyak karyawan kehilangan pekerjaan. Jumlah penganggur makin lama makin banyak, dan dengan cepat menimbulkan masalah sosial, ekonomi, dan keamanan, terutama di kota-kota besar.
9
Berbagai alternatif kebijakan telah dipilih, namun belum sepenuhnya membawa hasil. Secara bertahap, krisis moneter ini berkembang menjadi krisis ekonomi. Hanya sektor-sektor yang tidak bergantung pada impor, seperti produk pertambangan, agribisnis, dan agro industri, maupun sejumlah kegiatan yang berorientasi ekspor yang dapat bertahan.
Kemunduran taraf hidup masyarakat ini beriringan pula dengan berbagai ketegangan politik di seputar Pemilihan Umum 1997. Sistem politik yang dibangun sejak tahun 1966 ternyata tidak mampu lagi menampung dinamika aspirasi dan kepentingan masyarakat, yang telah berkembang jauh lebih cepat dan lebih maju. Di berbagai daerah terjadi huru-hara dan kerusuhan. Sampai taraf tertentu hal ini mencerminkan mulai kurang berfungsinya tatanan politik dan pemerintahan, bahkan akhimya berkembang menjadi krisis politik.
Akumulasi krisis ekonomi dan krisis politik ini menjadi faktor penyebab timbulnya krisis yang lebih berat, yaitu krisis kepercayaan. Ini tidak hanya terhadap pejabat serta lembaga penyelenggara negara, tetapi juga sudah mulai menyinggung sistem nilai dan landasan hukum yang membentuk lembaga penyelenggara negara. Keadaan kritis terjadi di Ibu Kota Jakarta dan beberapa kota lainnya, tanggal 12 Mei sampai dengan 21 Mei 1998.
Pada tanggal 12 Mei 1998 terjadi tragedi di kampus Uni-versitas Trisakti yang berakibat gugumya 4 mahasiswa. Rangkaian unjuk rasa mahasiswa terjadi hampir di seluruh daerah, termasuk pendudukan gedung MPR/DPR. Pada tanggal 18 Mei Pimpinan Dewan telah mengambil prakarsa untuk menyarankan kepada Presiden agar mengundurkan diri. Upaya Presiden untuk menampung aspirasi masyarakat yang berkembang, dengan membentuk Kabinet Reformasi serta Komite Reformasi Nasional tidak dapat dilakukan, karena tidak mendapat dukungan yang cukup dari berbagai pihak.
Suasana politik berkembang sedemikian rupa, sehingga satu- satunya alternatif yang terbuka bagi Presiden untuk menyelamatkan
10
bangsa dan negara adalah menyatakan berhenti dari jabatan. Begitulah, manusia merencanakan, namun Tuhanlah yang menentukan, dan sejarah mencatatnya. Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Dasar 1945 dan Ketetapan MPR Nomor VII tahun 1973, serentak dengan pengunduran diri tersebut, Wakil Presiden secara konstitusional menggantikan Presiden untuk memimpin bangsa dan melanjutkan pembangunan, sebagai Presiden Ketiga Republik Indonesia.
Pergantian Presiden ini merupakan konsekuensi logis dari tuntutan untuk melaksanakan rangkaian perubahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Seluruhnya merupakan bagian dari gerakan reformasi nasional yang masih terus berlangsung.
Esensi dari gerakan reformasi nasional ini adalah koreksi terencana, melembaga, dan berkesinambungan terhadap seluruh penyimpangan yang telah terjadi dalam bidang ekonomi, politik dan hukum. Sasarannya adalah agar kita dapat bangkit kembali dalam suasana yang lebih terbuka, lebih teratur dan demokratis. Termasuk agenda penting dari gerakan reformasi nasional ini adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, yang terbukti telah menjadi penyebab utama lemahnya daya tahan ekonomi kita.
Dalam tiga bulan terakhir, banyak buah pikiran tentang kebijakan kenegaraan yang harus kita tetapkan untuk mencapai sasaran reformasi nasional itu. Sebagian diantaranya adalah masalah-masalah mendesak yang perlu segera kita selesaikan. Sebagian lagi memerlukan persiapan yang memadai untuk jangka menengah. Sedangkan sebagian lainnya memerlukan pemikiran lebih seksama, karena tidak mudah, dilaksanakan dalam jangka pendek atau menengah. Masalah yang harus kita selesaikan adalah menata seluruh pemikiran-pemikiran itu sehingga jelas prioritas-prioritas kita dalam suasana yang terbatas ini.
11
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Peringatan ulang tahun kemerdekaan bangsa dan negara kali ini berlangsung dalam suasana yang penuh keprihatinan. Tugas menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam suasana demikian diletakkan di atas pundak saya, yang sejak tanggal 21 Mei lalu, dalam suasana kenegaraan yang sangat khusus mengemban jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia.
Dasar-dasar kebijakan pemerintah guna mendukung gerakan refonnasi nasional dalam bidang ekonomi, politik, maupun hukum telah saya sampaikan berturut-turut pada pidato pertama saya tanggal 21 Mei 1998 dan pada Sidang Paripuma Kabinet Reformasi Pembangunan yang pertama tanggal 25 Mei 1998.
Pada tanggal 21 Mei 1998, saya telah menyampaikan tekad untuk melaksanakan reformasi secara bertahap dan konstitusional di segala bidang. Tujuannya adalah untuk memulihkan kehidupan sosial ekonomi, meningkatkan kehidupan politik yang demokratis dan menegakkan hukum. Sesuai dengan sumpah yang saya ucapkan untuk memangku jabatan Presiden, saya akan melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945, undang-undang dan peraturan pelaksanaannya dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya.
Pada tanggal 25 Mei 1998, saya telah menyampaikan pokok- pokok kebijakan Presiden kepada Kabinet Reformasi Pembangunan, untuk ditindaklanjuti oleh para menteri dalam mengatasi krisis yang kita hadapi. Selain itu, saya juga meminta kepada para menteri untuk mulai melaksanakan rangkaian kegiatan rehabilitasi ekonomi nasional. Pemerintah menyadari bahwa keberhasilan kita mengatasi krisis ekonomi selain bergantung pada kemampuan kita sendiri, juga amat dipengaruhi oleh bantuan luar negeri. Namun, kepercayaan dunia usaha terhadap perekonomian kita dan diperolehnya bantuan luar negeri itu sendiri juga sangat dipengaruhi oleh keberhasilan kita dalam membangun stabilitas kehidupan politik dan keamanan di dalam negeri.
12
Menyadari betapa sulitnya kehidupan rakyat kita dalam situasi krisis ekonomi ini, saya telah menegaskan bahwa prioritas utama Kabinet Reformasi Pembangunan adalah mengatasi krisis ekonomi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Ada dua sasaran pokok yang harus segera dilakukan untuk mengatasi krisis ekonomi itu. Pertama, ketersediaan bahan makanan dan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau; dan kedua, berputarnya kembali roda perekonomian nasional. Untuk mencapai sasaran itu, ada tiga hal yang perlu diupayakan, yaitu tersedianya sembilan bahan pokok, obat-obatan dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga yang terjangkau, stabilitas nilai rupiah pada tingkat yang wajar dan pengendalian inflasi.
Sasaran-sasaran tersebut hanya dapat diraih apabila kita mampu mengembalikan kepercayaan internasional, baik melalui tercapainya kesepakatan dengan organisasi multilateral, seperti Dana Moneter Intemasional, Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia, maupun berupa dukungan dari negara-negara sahabat pada umumnya dan khususnya negara kelompok G-7. Pulihnya kepercayaan dari lembaga-lembaga internasional dan negara sahabat tersebut akan mendorong kembalinya kepercayaan sektor swasta, baik domestik maupun asing, yang selama ini telah berperan sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi di kawasan ini.
Pemerintah memperhatikan dengan sungguh-sungguh penderitaan seluruh lapisan masyarakat. Hal yang sangat ingin kita tangani adalah menyediakan kebutuhan bahan makanan dan kebutuhan pokok masyarakatlainnya. Kebutuhan itu terasa bahkan jauh lebih mendesak dari agenda-agenda reformasi lainnya.
Dalam waktu yang amat singkat, Pemerintah telah mengerahkan segala kemampuan untuk mencapai sasaran prioritas utama ini. Walaupun masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam penyalurannya, nanwn kita dapat menyediakan sembilan bahan pokok bagi seluruh masyarakat. Khusus untuk lapisan masyarakat yang sangat berkekurangan, Pemerintah telah menyiapkan serangkaian progranr yang disebut Jaringan Penyelamatan Sosial. Upaya untuk menstabilkan nilai rupiah
13
pada tingkat yang wajar belum sepenuhnya berhasil, tetapi dukungan Dana Moneter Internasional dan Consultative Group for Indanesia (CGI) yang dentikian kita butuhkan sudah mulai kita terima dan kita manfaatkan,
Program untuk memutar kembali roda perekonomian nasional masih memerlukan pulihnya rasa aman di tengah masyarakat. Saya kira Dewan yang terhormat amat menyadari bahwa dewasa ini dunia usaha kita masih dihinggapi trauma huru-hara yang terjadi pada pertengahan bulan Mei yang lalu. Para usahawan yang perusahaannya mengalami kerusakan niasih banyak yang belum membangun kembali usahanya itu. Mereka masih menunggu perkembangan selanjutnya.
Mereka juga masih dibayang-bayangi oleh huru-hara massal yang dipicu oleh gugurnya keempat Pahlawan Reformasi pada tanggal 12 Mei 1998. Huru-hara berupa penjarahan dan pembakaran pusat-pusat pertokoan dan rumah penduduk tersebut bahkan disertai tindak kekerasan dan perundungan seksual terhadap kaum perempuan, terutama dari kelompok etnis Tionghoa. Seluruh rangkaian tindakan tidak bertanggung jawab tersebut sangat mcmalukan dan telah mencoreng muka kita sendiri sebagai bangsa yang berakhiak dan bermoral tinggi. Sebagai bangsa yang berbudaya dan beragama kita mengutuk perbuatan biadab tersebut.
Masih berlanjutnya penjarahan pada hari-hari berikutnya yang dilakukan oleh kelompok tidak bertanggung jawab turut memperlambat pemulihan ekonomi. Adalah jelas bahwa penjarahan sama sekali tidak dapat disebutkan sebagai bagian dari aksi-aksi reformasi, dan jelas-jelas merupakan tindak kriminal murni. Penjarahan dengan alasan apapun juga adalah murni kejahatan yang harus ditangani sesuai dengan ketentuan hukum. Saya meminta dukungan Dewan terhadap langkah-langkah lebih tegas yang akan diambil oleh aparatur penegak hukum terhadap penjarahan.
Secara jgjur harus kita akui bahwa salah satu sebab terjadinya krisis sekarang ini ialah karena rambu-rambu hukum sering diabaikan, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun sosial
14
budaya. Hukum selama ini seringkali digunakan sebagai alat kekuasaan yang menyimpang dari tujuan penegakan keadilan dan kesejahteraan demi kepentingan rakyat.
Karena itu reformasi di bidang hukum hendaknya kita tujukan agar hukum dapat benar-benar berwibawa, baik sebagai sarana untuk menciptakan ketertiban maupun untuk mengarahkan terciptanya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Dengan melaksanakan reformasi di bidang hukum, kita menginginkan agar kita senma bersikap taat asas, dengan menempatkan secara benar hakikat Indonesia sebagai negara hukum, dan berupaya dengan sungguh-sungguh mewujudkan dan menegakkan supremasi hukum dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam kaitan ini perlu kita sadari bahwa pemerintahan yang demokratis lianya dapat kita wujudkan jika kita selalu menempatkan supremasi hukum sebagai salah satu pilar utamanya.
Langkah-langkah di bidang hukum diawali dengan membentuk Tim Reformasi Hukum dan Tim Pakar Hukum. Tujuannya adalah agar dalam waktu singkat tersusun peraturan perundang-undangan di berbagai bidang, seperti bidang politik, ekonomi dan hukum, termasuk hukum internasional. Peraturan perundang-undangan dalam bidang hukum internasional ini sangat penting, karena proses globalisasi mengharuskan setiap bangsa menghormati standar-standar baku dalam pergaulan antarbangsa.
Reformasi hukum tidaklah hanya terbatas pada penyempurnaan sarana dan prasarana, materi, dan aparatur hukum, tetapi juga berkaitan dengan pembangunan budaya hukum. Tidak kalah pentingnya adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan hukum yang ada.
Di bidang politik, reformasi ditujukan untuk menegakkan kembali demokrasi yang bertumpu pada partisipasi aktif rakyat. Ini dilakukan dengan pemberian ruang gerak yang luas terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat secara lisan maupun tulisan;
15
memperbesar peluang keikutsertaan segenap rakyat dalam kehidupan politik melalui berbagai organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan; tersusunnya lembaga permusyawaratan dan perwakilan rakyat yang mencerminkan tegaknya kedaulatan di tangan rakyat; serta kemandirian lembaga-lembaga tersebut dalarn melaksanakan fungsi legislasi dan pengawasan dengan kredibilitas tinggi.
Sebagian kegiatan reformasi politik telah meningkat melalui konsolidasi dengan pembentukan partai-partai. Sebagian lagi masih memilih unjuk rasa massal sebagai bentuk pengungkapan aspirasinya. Saya meminta perhatian para tokoh masyarakat untuk benar-benar mempertimbangkan cara-cara pengerahan massa ini. Pengalaman kita sudah cukup banyak membuktikan bahwa gerakan massa tidak selalu dapat dikendalikan. Gerakan massa yang tidak terkendali juga dapat menciptakan rasa mencekam yang tidak membantu pulihnya rasa tenteram masyarakat yang akan berdampak terhadap roda perekonornian kita. Dengan demikian, perlu diperhatikan keseimbangan antara tuntutan demokrasi, yang menjamin kebebasan berkumpul serta kebebasan menyampaikan pendapat di satu sisi, dengan kepentingan memelihara ketertiban umum di pihak lain, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Universal PBB tentang Hak Asasi Manusia.
Kalangan pers telah dapat menyampaikan berita dan opininya dengan bebas tanpa khawatir. Pemerinlah juga telah menghapuskan ancaman pencabutan SIUPP yang selama ini dirasakan oleh kalangan pers sebagai hambatan dalam melaksanakan haknya sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab.
Reformasi pemerintahan dan administrasi negara adalah salah satu bagian utania dari reformasi politik. Dalam hubungan ini telah saya sampaikan kepada semua unsur yang menjalankan kekuasaan pemerintahan negara, bahwa prioritas reformasi dalam bidang tersebut tcrutama diarahkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Untuk itu perlu kita ciptakan pemerintahan yang bersih dari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, yang bertanggung jawab, serta yang mampu
16
memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil dan merata. Langkah-langkah refomtasi ke arah tersebut sudah kita lakukan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang tanggap dan bertanggung jawab.
Angkatan Bersenjata adalah bagian dari aparatur negara yang juga harus mengadakan reformasi di dalam dirinya sendiri. Refomiasi di dalam jajaran Angkatan Bersenjata ini telah dan sedang dilakukan secara sungguh-sungguh, konseptual dan sistematis. Jangan kita lupakan bahwa gagasan awal untuk mendorong keterbukaan dan reformasi juga berasal dari jajaran Fraksi ABRI di DPR sebelum terjadinya reformasi pada bulan Mei yang lalu.
Dalam hubungan dengan kasus-kasus terakhir, secara khusus saya telah memerintahkan Panglima Angkatan Bersenjata untuk mengusut secara tuntas masalah penculikan sejumlah aktivis politik serta kasus penembakan mahasiswa Universitas Trisakti untuk dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum. Kejernihan masalah-masalah ini perlu untuk pulihnya martabat dan kehormatan Angkatan Bersenjata kita.
Sesuai dengan semangat refonnasi dalam penegakan HAM, maka pada akhir Juni lalu kita sudah mencanangkan Program Aksi Nasional tentang Hak Asasi Manusia. Di dalam program Aksi Nasional ini kita mengukuhkan komitmen nasional, bukan saja untuk meratifikasi dan mengaksesi instrumen-instrumen hak asasi manusia PBB, tetapi juga menjabarkannya kedalam keseluruhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, secara tegas kita telah meninggalkan tahap keragu-raguan secara konseptual, yang selama ini mengangggap hak asasi manusia sebagai produk budaya yang berasal dari Barat. Secara tegas kita menyatakan bahwa hak asasi manusia adalah komitmen kita seluruhnya untuk menghormati harkat dan martabat manusia, terlepas dari agama, ras, etnik, wama kulit, jenis kelamin atau status sosialnya. Tentu saja upaya pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia tadi harus pula diikuti dengan tanggung jawab kita semua. Sesungguhnya tidak ada hak yang tidak disertai oleh tanggung jawab.
17
Sebagai langkah awal dari upaya Pemerintah untuk meningkatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kita telah membebaskan 73 orang tahanan maupun narapidana politik. Dalam hari-hari ini sekitar 30 orang akan memperoleh amnesti, abolisi, grasi dan rehabilitasi. Selanjutnya, Pemerintah akan terus mempelajari kemungkinan pembebasan tahanan dan narapidana politik lain yang masih ada.
Berkaitan dengan kesungguhan kita dalam menghormati dan menegakkan hak asasi manusia tersebut, melalui forum yang mulia ini, atas nama Pemerintah, saya menyampaikan penyesalan yang sedalam-dalamnya atas terjadinya pelanggaran HAM di beberapa daerah pada masa lalu, yang dilakukan oleh oknum aparat dalam operasi menghadapi gerakan separatis. Saya meyakini bahwa kita semua merasa prihatin terhadap terjadinya pelanggaran terhadap harkat dan martabat warga negara dan kernanusiaan tersebut. Dengan penuh kesadaran dalam rangka menjunjung tinggi amanah penghormatan dan pelaksanaan hak asasi manusia, dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban.
Pada saat ini pimpinan ABRI sedang melakukan penyelidikan yang seksama atas kejadian tersebut. Oleh karenanya saya mengajak semua pihak, khususnya para pimpinan masyarakat dan pemuka agama, untuk mendukung dan memberi kepercayaan dan kesempatan seluas-luasnya kepada ABRI dalam meneliti kejadian tersebut dan menyelesaikannya secara hukum. Pemerintah, termasuk Pimpinan ABRI, telah menegaskan bahwa di masa depan kejadian seperti itu tidak akan terulang lagi. Kita telah bertekad untuk menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai tolok ukur dan acuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kita akan melaksanakan promosi dan perlindungan HAM, scjalan dengan pendekatan demokrasi dan kesejahteraan yang kita tempuh.
Merupakan bagian dari reformasi politik ini adalah penyelesaian masalah Timor Timur, yang telah berlarut-larut selama 22 tahun. Saya telah mengundang Uskup Diosis Dilli,
18
Monsignor Carlos Felipe Ximenes Belo untuk bertukar pikiran mengenai penyelesaian masalah ini. Beliau telah menyampaikan saran-saran yang konstruktif yang dapat dijadikan titik tolak untuk penyelesaian selanjutnya.
Kepada pihak Portugal dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pemerintah telah menyampaikan tawaran untuk memberi status khusus kepada propinsi Timor Timur, berdasarkan otonomi yang luas, sebagai bagian dari penyelesaian menyeluruh mengenai masalah yang menyangkut daerah tersebut. Tawaran ini sedang dibahas dengan sungguh-sungguh oleh pihak bersangkutan.
Sebagai landasan hukum untuk keseluruhan gerakan reformasi ini, baik dalam bidang ekonomi, politik maupun reformasi hukum itu sendiri, pada saat ini oleh Pemerintah sedang dipersiapkan rangkaian rancangan undang-undang yang diperlukan, yang segera akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang mulia.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya horniati;
Sudah satu tahun lebih bangsa kita berada dalarn situasi krisis. Nanmn kita bersyukur bahwa meskipun telah mengalami goncangan yang luar biasa, bangsa kita masih tetap utuh memasuki ulang tahun kenierdekaan yang ke-53. Harga-harga yang naik dan sumber mata pencaharian serta lapangan pekerjaan yang menciut merupakan masalah nyata yang dihadapi rakyat dan kita telah bertekad untuk segera mengatasi. Untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan suatu program stabilisasi ekonomi yang bersifat mendasar dan terpadu.
Kunci dari upaya kita untuk keluar dari krisis sekarang ini adalah mengembalikan kepercayaan; kepercayaan para pelaku ekonomi dalam dan luar negeri, dan yang lebih mendasar lagi, kepercayaan kita pada diri sendiri. Hal ini saya tekankan karena sampai dengan akhir-akhir ini terlalu sering kita mendengar berita-berita buruk mengenai negara kita. Terlalu sering di antara
19
kita sendiri melukiskan garnbaran yang sangat suram mengenai ekonomi kita, seakan-akan kita berlomba untuk mengungguli pesimisme orang lain.
Kita memang harus lugas dan realistis dalam melihat keadaan yang berat tersebut. Tetapi kita tidak boleh putus asa dan pesimis. Lihatlah di sekeliling kita, kekayaan alam yang melimpah dan siap untuk diolah dan dapat menghasiikan nilai tambah dengan cepat. Infrastruktur yang telah kita bangun beberapa dasawarsa ini juga masih utuh dan berfungsi. Demikian pula sumber daya manusia dan keterampilannya. Pertanian kita telah mengalami musibah kekeringan dua tahun berturut-turut, tetapi sekarang sudah hijau kembali, siap untuk menyumbangkan hasil buminya. Krisis telah membuat harga saham sangat merosot, tetapi pabrik-pabrik yang ada di balik kertas saham itu senantiasa siap untuk dioperasikan secara penuh begitu keadaan normal kembali.
Begitu kepercayaan pulih kembali, saya yakin sekali bahwa Indonesia akan dapat bangkit lebih cepat daripada negara-negara lain yang mengalami krisis serupa. Unsur-unsur yang merupakan kekuatan kita harus kita pupuk. Dan itu semua berawal dari pulihnya kepercayaan kita pada diri sendiri sebagai bangsa, kepercayaan bahwa kita mampu melepaskan diri dari perangkap krisis ini.
Kepercayaan dan dukungan luar negeri saat ini sebenarnya sangat kuat. Belum pernah dalam sejarah, kita memperoleh bantuan sebesar yang kita peroleh tahun ini. Bantuan tersebut diberikan secara spontan sebagai wujud simpati dan solidaritas serta kepercayaan akan tekad dan upaya kita dalam mengatasi krisis ini. Tidak kurang dari US$ 14 milyar akan kita terima; dan jumlah tersebut dapat dicairkan seluruhnya dalam tahun anggaran ini juga untuk mendukung anggaran belanja dan neraca pembayaran kita.
Walaupun kepercayaan dan dukungan luar negeri telah pulih, namun kita menyadari pula bahwa kepercayaan para investor swasta belum semua pulih. Kita bertekad untuk bekerja keras
20
dan membuktikan bahwa setelah reformasi menyeluruh yang sedang kita laksanakan ini berhasil, Indonesia akan menjadi tempat yang sejuk dan aman untuk melakukan investasi yang menguntungkan. Saya mengharapkan para investor dalam negeri berperan memimpin proses kebangkitan kembali investasi swasta ini.
Kurs Rupiah adalah salah satu indikator penting mengenai tingkat kepercayaan. Apabila kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia kembali pulih, kurs Rupiah akan menyesuaikan ke arah tingkat yang lebih wajar. Dengan membaiknya kurs Rupiah tekanan pada harga-harga akan berkurang, beban hutang dunia usaha akan menjadi ringan, dan subsidi yang harus ditanggung oleh anggaran pemerintah akan berkurang pula. Menurunnya laju inflasi pada gilirannya akan memberi peluang pada penurunan suku bunga yang sekarang sangat tinggi ke tingkat yang lebih wajar. Selanjutnya suku bunga yang lebih wajar ini akan menggairahkan kembali kegiatan dunia usaha, dan dengan demikian pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja bagi rakyat dapat dipacu kembali.
Itulah alur utama perbaikan yang hendak kita capai dengan program stabilisasi dan reformasi ekonomi yang sedang kita laksanakan. Perkenankan saya menguraikan sedikit mengenai program kita ini.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Secara garis besar, program stabilisasi dan reformasi ekonomi kita mencakup empat unsur utama. Pertama, kita memberikan prioritas yang sangat tinggi terhadap upaya pembenahan lembaga-lembaga keuangan kita. Kedua, kita harus menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan hutang dunia usaha. Ketiga, kita harus membuat perekonomian kita lebih efisien dan kompetitif dengan menghilangkan berbagai praktek monopoli yang masih ada dan mengembangkan sistem insentif yang mendorong efisiensi
21
dan inovasi. Keempat, kita harus meningkatkan keterbukaan dan transparansi dalam bidang pemerintahan dan dalam pengelolaan usaha, untuk menghilangkan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan praktek-praktek yang merugikan lainnya. Mari kita lihat unsur ini satu per satu.
Tidak ada perekonomian modern yang dapat bekerja tanpa didukung sistem perbankan yang berfungsi baik dan dipercaya masyarakat. Kita mencatat bahwa sistem perbankan kita telah berkembang sangat cepat dan mampu memberikan pelayanan kepada jutaan peminjam dan penabung. Namun pengalaman kita juga mencatat bahwa pengawasan yang kurang memadai membuka peluang bagi bank-bank untuk melakukan aktivitas yang berisiko tinggi dan praktek-praktek yang tidak sehat lainnya.
Ketika gelombang krisis melanda kawasan ini, kelemahan kelemahan sistem perbankan kita mulai terlihat. Kita semua tahu bahwa eksistensi bank di manapun bersumber dari kepercayaan. Penarikan dana secara besar-besaran dari bank-bank dengan cepat merongrong kondisi keuangan bank-bank dan hal ini selanjutnya juga telah ikut memperparah perkembangan kurs Rupiah.
Untuk mengembalikan kepercayaan para deposan, Pemerintah telah memberikan jaminan penuh atas semua tagihan para deposan dan kreditor bank. Sementara itu, untuk menarik kembali tabungan ke bank-bank, suku bunga dipertahankan pada tingkat yang relatif tinggi. Suku bunga yang tinggi ini, bersama-sama dengan penjaminan atas senma simpanan, diharapkan akan dapat menarik masyarakat untuk menyimpan kembali uangnya di perbankan nasional.
Kita menyadari bahwa suku bunga tinggi memberatkan dunia usaha. Namun untuk sementara waktu kebijakan tersebut terpaksa masih harus dipertahankan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tetap berminat menyimpan uangnya di bank, sehingga pengeluaran masyarakat tidak menjadi lepas kendali. Semua ini akan membantu upaya kita untuk mengembalikan laju inflasi. Begitu laiu inflasi dapat diturunkan, dan dengan masuknya kembali uang ke sistem perbankan, maka suku bunga akan turun dengan sendirinya.
22
Banyak bank menjadi tidak sehat karena krisis yang kita hadapi, sebagian tidak dapat memenuhi ketentuan dasar kesehatan bank, dan sebagian jelas-jelas tidak tertolong lagi. Bank-bank tersebut telah ditempatkan di bawah pengawasan Badan Pengawasan Perbankan Nasional (BPPN). Sampai saat ini BPPN telah mengambil alih manajemen 55 bank dan sebagian telah diambil alih kepemilikan sahamnya.
Untuk membantu BPPN agar dapat mengetahui secara lebih tepat status masing-masing bank, BPPN telah menggunakan sejumlah kantor akuntan dan ahli-ahli perbankan bertaraf internasional. Dengan bantuan mereka BPPN dapat memperoleh gambaran yang sebenarnya mengenai neraca masing-masing bank, yang menjadi dasar bagi penyusunan program restrukturisasi bank-bank ini. Tidak sedikit aset dari bank-bank ini, yang masih mempunyai, nilai dan akan dijual secara terbuka untuk memperoleh dana bagi bank, baik untuk mendukung operasinya maupun untuk membayar kembali hutangnya kepada Pemerintah. Bank- bank yang tidak dapat diselamatkan, terpaksa dibekukan operasinya atau digabung dengan bank lain.
Sementara itu, kita juga memberikan perhatian kepada bank-bank yang sehat, tetapi kondisinya lemah karena krisis. Mereka diminta melakukan rekapitalisasi untuk mengembalikan kepercayaan dan untuk memperkuat kegiatan operasinya. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menghidupkan kembali akses mereka terhadap fasilitas pembiayaan perdagangan, dapat kembali bertransaksi secara nornial dengan mitranya di luar negeri, dan mulai meningkatkan pembiayaannya bagi usaha-usaha di dalam negeri.
Pembenahan perbankan menduduki peringkat yang begitu pentingnya dalam agenda kita, sehingga kita tidak akan berhenti melakukan pembenahan sampai sistem perbankan kita menjadi kuat dan sehat dan mampu beroperasi dengan standar intemasional.
Untuk tujuan ini kita terus memperkuat kemampuan Bank Indonesia. Sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai tugas pokok mengawasi lembaga-lembaga keuangan --termasuk meningkatkan kualitas dan kinerja sistem perbankan-- di samping
23
melaksanakan kebijakan moneter untuk memelihara kestabilan nilai mata uang. Oleh karena itu Bank Indonesia harus dijauhkan dari berbagai bentuk intervensi, sehingga seluruh kebijakannya secara bulat diarahkan untuk proses peningkatan kualitas dan stabilitas nilai mata uang Rupiah.
Seperti yang telah saya sebutkan pada kesempatan lain, kita ingin Bank Indonesia menjadi bank sentral yang mandiri agar dapat melaksanakan fungsi utamanya dengan sebaik-baiknya. Hal ini merupakan salah satu bagian yang sangat penting dari reformasi ekonomi. RUU mengenai Bank Sentral pada saat ini sedang dalam tahap persiapan. Kebijakan moneter sepenuhnya akan dilakukan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia akan melakukan pengendalian uang yang beredar, suku bunga dan pengelolaan cadangan devisa, dalam rangka meningkatkan kualitas Rupiah agar mengalami penyusutan nilai yang rendah, menekan inflasi, dan menghasilkan suku bunga yang rendah pula. Bank Indonesia harus mandiri dan kegiatannya dilindungi Undang-undang dari pengaruh luar, termasuk Pemerintah atau Presiden.
Dalam sistem ekonomi kita akan terdapat pembagian kerja yang jelas. Bank Indonesia bertanggung jawab atas terpeliharanya nilai Rupiah yang kuat dan sistem keuangan yang sehat, dan sebagai hasilnya sistem perbankan yang berkualitas serta inflasi dan suku bunga yang rendah. Di sisi lain, masyarakat, dunia usaha dan Pemerintah bertanggung jawab atas terciptanya ekonomi nasional dengan kemampuan yang terus meningkat, berdaya saing dan produktivitas yang tinggi.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Unsur kedua dari program stabilisasi dan reformasi ekonomi adalah langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah hutang swasta. Kestabilan kurs selama bertahun-tahun telah menimbulkan semacam rasa aman yang semu bagi yang meminjam maupun yang memberi pinjaman. Mereka menganggap bahwa kurs devisa
24
tidak akan banyak berfluktuasi sehingga banyak yang merasa tidak perlu melindungi dirinya dari risiko perubahan kurs. Sementara itu, karena mudahnya memperoleh dana, pinjaman- pinjaman tersebut tidak jarang digunakan untuk membiayai proyek- proyek yang kurang dapat dipertanggungjawabkan secara komersial dan finansial.
Ketika tekanan pasar begitu kuatnya sehingga nilai berbagai mata uang Asia jatuh, maka menjadi jelas bagi kita bahwa sistem kurs yang relatif tetap tidak dapat dipertahankan lebih lama. Cadangan devisa kita tidak akan cukup digunakan untuk mempertahankan kurs Rupiah pada tingkat tertentu. Akhirnya kita memutuskan untuk membiarkan kurs ditentukan oleh pasar. Keputusan ini logis dan pada waktu itu memang tidak ada pilihan lain yang lebih baik. Dalam situasi yang lebih normal, kurs akan segera mencapai keseimbangan barunya dan kegiatan ekonorni akan menyesuaikan dengan kurs baru tersebut. Namun sayangnya, berbagai faktor non ekonomi telah mengakibatkan terjadinya depresiasi Rupiah jauh di luar kewajaran.
Aliran pembiayaan bagi dunia usaha nienjadi tersendat atau bahkan mandeg. Akses kita kepada pasar keuangan intemasional menjadi tertutup. Kita tidak dapat memperoleh kembali akses tersebut sampai kita menyusun kerangka yang jelas untuk menyelesaikan hutang-hutang ini. Penyusunan kerangka tersebut merupakan pekerjaan yang rumit dan menyinggung prinsip kebijakan yang mendasar. Di satu pihak, kita berpandangan bahwa hutang swasta seyogyanya diselesaikan sendiri oleh pihak swasta, dan uang negara tidak boleh untuk membayar hutang swasta. Di sini kita menghadapi dilema yang sangat sulit. Dengan depresiasi Rupiah yang besar, Pemerintah tidak dapat tinggal diam dan inenunggu para debitur dan kreditur tersebut menyelesaikan masalahnya. Setiap hari berlalu berarti sehari lagi kapasitas produktif nasional menganggur dan tidak menghasilkan manfaat apa-apa bagi rakyat kita.
Dalam kaitan dengan masalah ini, kita telah mencapai kemajuan yang berarti. Pada tanggal 1 - 4 Juni yang lalu kita
25
berhasil mencapai kesepakatan mengenai kerangka penyelesaian hutang swasta di Frankfurt. Kita telah melunasi semua tunggakan kredit perdagangan bank-bank kita dengan luar negeri dan bank-bank kita telah mencapai kesepakatan mengenai penyelesaian hutang-hutang mereka.
Bagi perusahaan-perusahaan yang tidak mampu memenuhi kewajiban hutangnya, mereka harus masuk ke proses kepailitan melalui peradilan khusus. Peranan peradilan khusus sangat strategis dalam kerangka penyclesaian hutang swasta. Seperti kita ketahui, DPR telah menyetujui UU Kepailitan barn, yang memberikan landasan bagi penyelesaian sengketa komersial secara adil, transparan dan cepat. UU ini akan memperkuat kepercayaan investor yang menanamkan uangnya di Indonesia. Hal ini juga memberi manfaat kepada ekonomi secara makro, karena mendorong pemanfaatan aset-aset produktif yang cenderung terbengkalai akibat sengketa yang berkepanjangan.
Selanjutnya kita sudah pula mulai merumuskan kerangka restrukturisasi hutang swasta dengan perbankan dalam negeri. Langkah-langkahnya termasuk penyempurnaan di bidang perundangan dan perpajakan untuk mendukung proses restrukturisasi tersebut. Dengan adanya kerangka penyelesaian masalah hutang swasta dengan perbankan dalam dan luar negeri, maka kita harapkan aliran pembiayaan kegiatan usaha mengucur kembali secara nornral, kegiatan produksi akan bangkit kembali dan lapangan kerja terbuka kembali.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Sekarang saya sampai pada unsur utania ketiga dari pro- gram stabilisasi dan reformasi ekonomi kita, yaitu yang menyangkut sektor produksi atau sektor riil. Di sini kita perlu menghilangkan berbagai unsur dan prosedur yang melahirkan rente ekonomi atau keuntungan yang berlebihan atau tidak wajar pada beberapa kegiatan ekonomi.
26
Kita wajib meniadakan izin atau hak berusaha yang diberikan secara eksklusif, sehingga menghasilkan kegiatan ekonomi yang tidak efisien. Demikian pula prosedur pemberian izin berusaha, pelelangan, maupun pengadaan barang oleh Pemerintah dan BUMN perlu dilaksanakan secara terbuka dan bersaing. Dengan demikian kegiatan ekonomi lahir secara sehat dan mampu berkembang dalam lingkungan yang semakin mengglobal.
Hilangnya keuntungan yang berlebihan yang diperoleh secara tidak wajar pada sejumlah kegiatan sektor riil akan menciptakan iklim pengambilan keputusan yang sehat bagi dunia usaha, dalam menentukan bidang kegiatannya. Dengan demikian, kegiatan ekonomi akan mengarah pada sektor dan bidang yang sungguh-sungguh memiliki sumber keunggulan yang hakiki. Upaya ini sejalan dengan langkah-langkah perbaikan tatakerja dan tatacara pengelolaan di bidang pemerintahan.
Selanjutnya kita perlu menciptakan iklim persaingan sehat, terbuka dan transparan karena hanya dengan iklim seperti itu kita dapat memperkuat sektor produksi kita.
Mengapa persaingan sehat perlu? Persaingan sehat menumbuhkan efisiensi dan menyuburkan inovasi, yang merupakan landasan bagi kelangsungan hidup perekonomian dalam era globalisasi ini. Sering kita jumpai bahwa monopoli menghasilkan produk dengan harga mahal dan mutu buruk, yang memberikan keuntungan kepada kelompok-kelompok tertentu tetapi sama sekali tidak memberi manfaat bagi rakyat.
Alasan lain mengapa iklim persaingan sehat itu perlu ditingkatkan adalah bahwa temyata perusahaan-perusahaan yang hidup dan tumbuh karena fasilitas khusus atau KKN tidak mampu bertahan menghadapi gejolak ekonomi. Perekonomian yang kompetitif memiliki ketahanan yang tinggi terhadap gelombang pasang surut ekonomi dunia. Di tahun-tahun mendatang, kita dapat pastikan hanya usaha-usaha yang berdiri dan berkembang berdasarkan asas komersial dan finansial yang sehat sajalah yang mampu bertahan hidup, dan bukan usaha-usaha yang mengandalkan pada hak monopoli dan fasilitas khusus.
27
Oleh karena itulah, dengan inisiatif Dewan yang terhormat, kita mengharapkan akan dapat diselesaikan Undang-undang Persaingan Sehat dalam tahun ini. UU ini akan menjadi landasan hukum yang mantap bagi terciptanya iklim usaha yang kompetitif, terbuka dan transparan. Upaya menghapus praktek-praktek monopoli dan persaingan tidak sehat sebenarnya sudah kita mulai dengan langkah-langkah deregulasi dan debirokratisasi yang telah kita laksanakan sampai saat ini, yaitu dengan menghilangkan subsidi tersembunyi dan perlakuan-perlakuan khusus kepada perorangan maupun kelompok usaha tertentu. Kita menyadari bahwa dalam jangka panjang iklim persaingan sehat merupakan jaminan terbaik bagi ekonomi kita untuk dapat bertahan hidup dan berkembang dalam alam globalisasi dan merupakan landasan yang mantap bagi proses pemerataan pentbangunan yang lestari.
Penekanan pada aturan main yang kompetitif tidaklah berarti bahwa Pemerintah melupakan peranan dan tanggung jawabnya kepada kelompok masyarakat dan kelompok usaha yang lemah dan yang membutuhkan bantuan Pemerintah. Kita akan tetap membantu usaha-usaha kecil dan menengah serta koperasi dengan cara yang tidak mengganggu kesempatan mereka untuk mengasah daya saing mereka dan mereka dapat bersaing secara sehat dengan kelompok-kelompok lain.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Unsur utama keempat dari program stabilisasi dan reformasi ekonomi kita adalah langkah-langkah untuk memperbaiki tatakerja dan cara-cara pengelolaan di bidang pemerintahan (public gov-ernance) maupun di dunia usaha (corporate governance). Dalam jangka pendek langkah-langkah perbaikan di bidang ini sangat perlu untuk menarik kembali kepercayaan para pelaku ekonomi di dalam negeri dan luar negeri. Dalam jangka yang lebih panjang, upaya ini akan memperkuat sendi-sendi dasar kelembagaan ekonomi kita, yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas serta daya saing perckonomian nasional kita.
28
Korupsi harus kita berantas karena korupsi adalah penyakit yang apabila tidak diobati akan menyebar dan merusak institusi- institusi dan bahkan menggerogoti sendi-sendi dasar dari tatanan sosial dan sistem politik suatu negara. Reformasi di bidang hukum dan di bidang politik yang sedang kita jalankan, akan mendukung upaya kita untuk mencapai sasaran ini. Birokrasi pemerintahan harus kita kembangkan menjadi suatu organisasi yang mengacu kepada pelaksanaan roda pemerintahan yang efisien dan penyediaan pelayanan yang benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat, bebas dari intervensi dan pengaruh politik. Saya yakin bahwa dalam suasana kemasyarakatan yang baru ini kita akan dapat menciptakan pemerintahan dan praktek-praktek bisnis yang bersih dan transparan.
Apabila kita dapat merampungkan agenda refomiasi ekonomi ini, maka kita sudah meletakkan sendi-sendi dasar bagi masyarakat Indonesia modern, yang demokratis, efisien dan produktif dari segi ekonomi. Inilah landasan institusional bagi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur yang kita cita-citakan.
Demikianlah pokok-pokok program stabilisasi dan reformasi ekonomi kita. Langkah-langkah tersebut sifatnya mendasar dan memerlukan waktu untuk membuahkan hasil. Sementara itu kita menyadari bahwa kehidupan sehari-hari rakyat sangat sulit dan kita harus mcnangani masalah-masalah yang mendesak ini. Oleh karena itu, mclalui anggaran negara, kita berttpaya meringankan beban masyarakat itu. Dalam bulan Juli kita mengajukan revisi APBN 1998/1999 yang sebelumnya telah disetujui para wakil rakyat.
Para wakil rakyat telah memberikan pandangan :yang berharga dalam menjamin agar APBN itu benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan yang saat ini kita hadapi. Pemerintah sangat memperhatikan berbagai pandangan tersebut, dan menyesuaikan keseluruhan jumlah anggaran maupun alokasinya sejalan dengan kehendak Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk itu atas nama Pemerintah, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat.
29
APBN 1998/1999 yang telah direvisi sangat diwarnai dengan tekad Pemerintah untuk melindungi rakyat yang kurang mampu dari dampak krisis ekonomi dan membantu mereka memberdayakan dirinya untuk ikut menjadi kekuatan pembangunan yang berarti. Pos untuk subsidi berbagai kebutuhan pokok rakyat dianggarkan lebih besar agar harganya terjangkau oleh masyarakat. Secara khusus Pemerintah akan menyediakan beras bagi masyarakat miskin dengan harga yang disubsidi.
Dibalik itu, melalui usaha kecil, menengah dan koperasi, masyarakat diberi kesempatan untuk ikut serta menjadi penyalur atau pengecer dari barang-barang kebutuhan rakyat itu sendiri. Dengan cara demikian, maka rakyat dapat ikut menikmati keuntungan Secara wajar dari upaya perdagangan eceran yang berlangsung tersebut.
Untuk menrungkinkan mereka ikut serta Secara aktif dalam perdagangan dan industri rumah tangga, maka pemeliharaan kesehatan mereka ditingkatkan dengan memberikan dukungan yang tidak kecil melalui penyediaan obat-obatan generik yang disubsidi melalui Puskesmas dan klinik di seluruh pelosok tanah air. Dengan tingkat kesehatan dan keikutsertaan dalam program Keluarga Berencana yang terjamin, diharapkan mereka bisa dengan tenang ikut serta membantu membangun kembali perekonomian kita di pedesaan.
Upaya rehabilitasi ekonomi Secara nasional itu kita kaitkan pula dengan upaya mempersiapkan sumber daya manusia. Pada tahun ini, walaupun keadaan ekonomi masih jauh dari pulih, kita tidak mau mengorbankan anak-anak kita dalam mengejar dan menyelesaikan pendidikan dasarnya. Tidak kurang dari Rp 1,4 triliun kita sediakan untuk menolong sekitar 4 sampai 5 juta anak-anak keluarga Pra Sejahtera dan keluarga Sejahtera 1 yang kurang mampu memasuki pendidikan dasar, atau membantu anak-anak yang rawan putus sekolah kembali ke sekolah, dan menyelesaikan sekolahnya di SD dan SLTP, negeri maupun swasta. Tidak kurang dari 60 persen sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama, negeri atau swasta, akan mendapat
30
bantuan biaya operasional antara Rp 2 juta sampai Rp 4 juta. Dengan demikian, bagi keluarga yang tidak mampu, SPP dan biaya-biaya tambahan sekolah tidak perlu dibebankan kepada orang tua murid.
Perhatian terhadap anak-anak keluarga Pra Sejahtera dan keluarga Sejahtera 1 itu kita perluas sampai pada anak-anak Sekolah Menengah Umum (SMU) dan para mahasiswa perguruan tinggi. Kalau di masa lalu Pemerintah hanya menyediakan beasiswa untuk para mahasiswa berprestasi, maka dalam keadaan krisis ekonomi ini kita menyediakan tidak kurang dari 500.000 beasiswa --atau limabelas kali jumlah yang disediakan di masa lalu-- bagi keluarga tidak mampu yang mendapat kesukaran membayar uang kuliahnya.
Dengan maksud untuk meningkatkan pemberdayaan, kemandirian dan daya beli keluarga, sekaligus sebagai upaya pembangunan sumber daya manusia, terutama mereka yang kehilangan pekerjaan dan mereka yang kurang mampu, kita sediakan program padat karya yang diperluas. Program ini mencakup berbagai sektor dengan lebih menekankan pada peranan masyarakat setempat untuk merencanakan, melaksanakan dan memantau proyek. Program ini sekaligus memperkuat upaya-upaya yang telah kita lakukan dalam pengentasan kemiskinan. Peranan LSM dan universitas dalam pendampingan dan pemantauan ditingkatkan. Kita berharap upaya ini meningkatkan kemampuan masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.
Kita juga mengalokasikan dana --baik yang berasai dari masyarakat maupun pemerintah-- untuk menggerakkan ekonomi rakyat, khususnya untuk usaha kecil, koperasi dan pertanian rakyat. Untuk memperkuat pengembangan koperasi tersebut, prosedur, pembentukan koperasi dipermudah, pendampingan oleh para tenaga mahasiswa dan mereka yang peduli terhadap perkembangan koperasi ditingkatkan, penyediaan kredit untuk pengembangan usaha kecil dan koperasi diperbesar, dipermudah cara mendapatkannya, dan mereka yang mampu berproduksi dibantu memasarkan hasil produksinya. Dana juga disediakan
31
untuk meningkatkan produksi pertanian pangan dalam waktu singkat ini.
Kesadaran kita untuk belajar dan bekerja dikembangkan dalam setiap kesempatan sehingga upaya untuk meningkatkan .produksi pangan dilakukan secara luas dengan mengikutserlakan semua pihak, mempcrgunakan semua lahan yang tersedia dan sejauh mungkin mempergunakan teknologi yang akrab dengan masyarakatnya sendiri.
Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan dana bagi kegiatan- kegiatan yang menyangkut kehidupan sehari-hari rakyat banyak ini, proyek-proyek yang dapat ditunda kita tunda dulu; tidak ada proyek-proyek baru, namun biaya operasi dan pemeliharaan bagi infrastruktur yang ada tetap disediakan.
Karena demikian besarnya dana yang kita perlukan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang mendesak, maka jumlah keseluruhan anggaran meningkat. Kita menyadari bahwa dalam keadaan darurat seperti ini, sewaktu sektor swasta dalam kondisi yang sangat lemah, tugas untuk meringankan beban masyarakat dan menggerakkan kembali perekonomian sebagian besar terletak di pundak negara. Dan inilah yang tercermin dalam APBN 1998/1999 yang baru tersebut.
Namun, dengan pengeluaran yang besar itu, kita tidak menghendaki jumlah uang beredar meningkat melebihi ketersediaan barang dan jasa, karena hal itu akan memperparah inflasi. Oleh karena itulah, meskipun kita melonggarkan kebijakan fiskal untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang mendesak, maka kebijakan moneter harus kita kendalikan dengan sangat hari-hari.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang; saya horrnati,
Program stabilisasi dan reforniasi ekonomi yang saya uraikan tadi kita laksanakan secara konsisten dan sungguh-sungguh.
32
Komitmen kita akan pembenahan perekonomian nasional tidak perlu dipertanyakan lagi. Kita akan berpegang teguh pada komitmen tersebut untuk melaksanakan berbagai Iangkah dan kebijaksanaan yang telah kita susun sebagai cetak biru tadi.
Dalam waktu kurang dari 3 bulan ini kita telah berupaya, keras untuk membenahi segala segi kehidupan yang kita pandang tidak sesuai. Kita masih akan terus menyempurnakan langkah-langkah itu, yang aspek-aspek utamanya kurang lebih sudah kita sepakati, yaitu di bidang ekonomi, politik dan hukum. Untuk itu, saya tegaskan kembali, bahwa Pemerintah sangat menghargai sumbangan pemikiran dari segenap lapisan masyarakat baik yang berupa saran maupun kritik. Hendaknya, segala bentuk sumbangan pemikiran tersebut tetap dilakukan secara bijaksana, sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau, bahkan perpecahan di. dalam masyarakat. Saya sekali lagi menegaskan komitmen Pemerintah untuk berdialog seluas-luasnya untuk menampung aspirasi yang berkembang, baik melalui wakil rakyat maupun secara langsung.
Perlu pula kita pahami bersama, bahwa dalam kondisi obyektif seperti yang kita hadapi saat ini, adalah sulit untuk mengharapkan dalam sekejap kita dapat mengatasi segala masalah: Penyembuhan luka-luka yang ada di tubuh bangsa masih akan berlangsung dalam beberapa waktu. Kita memahami sedalam- dalamnya betapa besar kesulitan yang dihadapi masyarakat. Cobaan yang kita hadapi memang sungguh amat berat. Tetapi dalam keadaan demikian, kita tidak boleh patah semangat, apalagi kehilangan pegangan. Kita harus mampu mengendalikan diri serta menghindarkan perpecahan dan kerusuhan yang dapat mencabik-cabik keutuhan dan kelangsungan kehidupan bangsa. Janganlah kita berputus asa dan menghancurkan diri sendiri. Sebagai bangsa yang beriman, kita harus terus berusaha sambil memohon kekuatan dan ridha Allah, agar kita dapat mengatasi segala masalah yang kita hadapi, dan tumbuh menjadi bangsa yang lebih kuat.
33
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya horrnati;
Izinkan saya sekarang menyampaikan sekedar evaluasi terhadap tahap perkembangan kehidupan kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dewasa ini.
Adalah wajar jika dalam suasana reformasi ini kita bertanya kepada diri kita sendiri, apakah seluruh kebijakan, tatanan serta kinerja dari kurun prareformasi tidak lagi dapat digunakan untuk menjawab tantangan reformasi saat ini? Apakah reformasi berarti kita harus membangun seluruhnya dari awal lagi? Saya ingin mengajak kita semua untuk menelaah hal ini secara sungguh- sungguh. Bagaimanapun, dengan reformasi kita tidak bermaksud mendirikan negara baru.
Salah satu warisan masa lampau yang harus tetap kita pelihara, bahkan harus terus kita sempurnakan, adalah semangat kebangsaan dari masyarakat kita yang sangat majemuk ini. semangat kebangsaan yang dianut oleh segala lapisan dan golongan itulah yang telah memungkinkan diproklamasikan dan dipertahankannya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini sejak tahun 1945. Tanpa semangat kebangsaan, di kepulauan Nusantara ini akan ada puluhan, mungkin ratusan negara kecil yang tidak mustahil akan bermusuhan satu sama lain.
semangat kebangsaan itulah yang mendorong timbulnya kesadaran bahwa kita dapat membangun masa depan yang jauh lebih sejahtera bersama-sama. Membangun kehidupan kebangsaan sama sekali tidak dimaksudkan untuk meniadakan identitas ras, etnik atau golongan yang menjadi unsur bangsa.
Harus kita akui dengan jujur, bahwa kita tidak selalu sadar betapa pentingnya peran kenyataan sehari-hari dalam memelihara semangat kebangsaan itu. Berbagai penyimpangan yang terjadi, dan tidak cepat kita tangani --terutama di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan-- secara berangsur dapat menggerogoti semangat kebangsaan.
34
Dalam hubungan ini, berbagai kasus huru-hara yang terjadi di daerah-daerah sejak bulan Mei lalu secara langsung atau tidak merupakan tantangan bahkan ancaman terhadap semangat kebangsaan kita itu. Semangat kebangsaan kita mendapat ujian yang sangat berat pada saat terjadinya bentrokan antar ras, antar etnik dan antar golongan.
Kita tidak boleh menganggap semangat kebangsaan sebagai suatu yang sudah jadi. Dalam suasana reformasi sekarang ini, kita bahkan perlu mengambil langkah-langkah agar pada tanggal 28 Oktober yang akan datang, bertepatan dengan 70 tahun Sumpah Pemuda, kita mengukuhkan kembali semangat kebangsaan kita itu. Tujuannya adalah, agar setiap orang dan setiap golongan, asli atau tidak asli, pribumi atau tidak pribumi, minoritas atau mayoritas, sungguh-sungguh merasa sebagai bagian warga yang sah dan sederajat dalam tubuh bangsa yang besar ini.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan dokumen paling otentik yang mengandung intisari semangat kebangsaan kita itu. Di dalamnya kita kukuhkan keyakinan kita akan hak suatu bangsa untuk merdeka dan untuk membangun suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan keyakinan itulah kita menyatakan kemerdekaan kita. Di dalam dokumen itu kita menyatakan secara tegas keputusan kita membentuk suatu negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Pada forum yang terhormat ini, perkenankanlah saya menyampaikan pandangan atau visi tentang masa depan yang akan kita masuki, khususnya dalam hubungan dengan kebutuhan
35
upaya reforntasi yang sedang dilaksanakan oleh seluruh kekuatan bangsa dewasa ini.
Reformasi adalah kehendak kita bersama. Oleh karena itu semangat reforniasi hams kita jaga dengan baik, sehingga mampu mencapai tujuan-tujuannya secara utuh sebagaimana dikehendaki oleh rakyat. Sebagaimana saya kemukakan, reformasi adalah jaga ungkapan perlambang era baru bagi bangsa Indonesia, yaitu era Kebangkitan Demokrasi. Oleh karena itulah tanggal 21 Mei 1998 kita pandang sebagai salah satu tonggak sejarah bangsa Indonesia.
Dalam rangka refomiasi itu kita berusaha dengan sungguh- sungguh membangun masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis, atas dasar sendi-sendi masyarakat madani (civil sociery). Keadilan adalah nilai Ilahi yang secara mutlak hams diwujudkan dalam masyarakat. Karena itu para pendiri negara kita telah dengan bijaksana menetapkan bahwa tujuan kita dalam bemegara adalah mewujudkan mencerdaskan kehidupan bangsa dan keadilan sosial bagi selumh rakyat. Bukan tanpa sengaja para pendiri Republik (founding fathers) merumuskan"mencerdaskan kehidupan bangsa" sebagai tujuan pembentukan negara Republik Indonesia. Salah satu tugas negara adalah membawa bangsa ke tingkat peradaban yang semakin tinggi.
Atas dasar kesadaran yang mendalam akan nilai keadilan tersebut, reformasi yang sedang giat-giatnya kita laksanakan ini adalah untuk menata kentbali sistem sosial, politik dan ekonomi kita sehingga tidak ada lagi kepincangan dalam pemanfaatan kekayaan nasional, dan terlaksana pembagian secara lebih adil dan merata. Karena itu kita akan membangun ekonomi nasional yang sepenuhnya berorientasi kepada kepentingan dan kemakmuran rakyat, dan tidak membenarkan terjadinya penumpukan kekayaan pada perorangan dan kelompok yang sangat terbatas.
Dalam rangka keadilan itu, kita akan kembangkan pola hubungan sosial yang lebih harmonis dan dilandasi oleh semangat persamaan manusia. Pandangan yang diskriminatif dan tidak adil terhadap suatu kelompok tertentu harus dihapuskan dari
36
segenap masyarakat kita, dan diganti dengan pandangan yang diliputi oleh semangat kekeluargaan, kebersamaan dan persaudaraan antar warga negara.
Keterbukaan adalah nilai kemanusiaan hakiki yang merupakan nafas dari gerakan reformasi. Atas dasar pandangan pokok keterbukaan tersebut, kita harus menciptakan sistem sosial politik yang tembus pandang (transparan), dengan struktur dan proses politik yang dapat secara efektif benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat.
Dalam kehidupan masyarakat madani tersebut terdapat keseimbangan antara efektivitas pengawasan sosial atas dasar pelaksanaan kebebasan-kebebasan ,asasi,--terutama kebebasan menyatakan pendapat, berkumpul dan berserikat-- di satu sisi dan tanggung jawab asasi atas dasar kewajiban asasi hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada sisi yang lain. Pendapat apapun dalam masyarakat adalah berharga. Karena itu dalam masyarakat harus diciptakan suasana kebebasan menyatakan pendapat, termasuk dalam bentuk kebebasan pers sebagaimana telah kita kembangkan dan Iaksanakan sejak beberapa waktu yang lalu.
Kebebasan berkumpul diwujudkan dalam pengakuan bahwa setiap warga negara berhak menyelenggarakan pertemuan. Dan kebebasan berserikat menjadi dasar bagi adanya hak setiap warga negara untuk mendirikan perkumpulan dan organisasi yang bertujuan mendukung pelaksanaan tujuan-tujuan sosial, ekonomi, budaya, agama dan lain-lain. Namun, kebebasan itu harus diiringi oleh tanggung jawab kepada negara, bangsa dan rakyat.
Melalui mekanisme hubungan sosial dan politik atas dasar pelaksanaan kebebasan asasi tersebut, kita meletakkan senma stmktur dan proses politik secara transparan dan terbuka, sehingga dapat diawasi sepenuhnya oleh masyarakat. Pengawasan sosial yang efektif itu merupakan salah satu cara untuk mencegah dan melenyapkan praktek-praktek kolusi, korupsi, kronisme dan nepotisme. Dengan pengawasan sosial
37
yang efektif akan terbuka jalan bagi terwujudnya pemerintahan yang jujur dan bersih, serta ditegakkan akhlak mulia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan pemikiran itu, saya mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani yang kita citakan tersebut, sebagai salah satu perwujudan dari bangsa Indonesia yang maju dan moderen, dalam rangka menghadapi dinamika kehidupan global di abad 21.
Untuk menumbuhkan tatanan yang kuat bagi pembentukan masyarakat madani yang merupakan cita-cita kita semua itu, suatu Pemilihan Umum yang langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil), yang akan menghasilkan badan legislatif yang betul-betul sesuai kehendak rakyat, perlu kita persiapkan dengan sungguh-sungguh. Hanya lembaga legislatif yang benar-benar mengejawantahkan aspirasi rakyat akan mampu menjadi mitra yang seimbang dengan Pemerintah.
Berkaitan dengan itu, kita telah menyusun agenda reformasi politik dengan mempercepat penyelenggaraan Pemilihan Umum pada bulan Mei 1999, yang akan menghasilkan susunan Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang mencerminkan semangat refornasi. Dengan telah terbentuknya MPR, diharapkan pada bulan Desember 1999 dapat diselenggarakan Sidang Umum MPR yang akan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara, memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta ketetapan-ketetapan lain dalam rangka menuntaskan proses reformasi bangsa di setiap aspek kehidupan. Untuk persiapan Pemilu tersebut, kita akan menyelenggarakan persidangan istimewa MPR pada bulan Nopember 1998, guna menetapkan percepatan agenda penyelenggaraan Pemilu.
Melalui forum yang mulia ini saya mengajak para Anggota Dewan yang terhormat dan seluruh komponen bangsa untuk mengupayakan terlaksananya agenda reformasi politik tersebut. Kepada seluruh kekuatan sosial politik saya juga mengajak untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya guna mengikuti Pemilihan Umum tahun depan.
38
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Dalam rangka menyongsong masa depan bangsa, mau tidak mau kita harus terus-menems memperbaiki dan menyiapkan diri untuk membangun kehidupan yang terbuka tanpa harus kehilangan jatidiri kita sebagai bangsa. Marilah kita emban bersama dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan tugas mulia menghantarkan bangsa dan negara kita memasuki abad ke-21, Milenium Ketiga.
Da1am kaitan itulah, dalam pandangan saya setidak-tidaknya ada delapan langkah yang perlu kita tempuh, untuk memulihkan kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara pada tahun-tahun yang akan datang. Langkah-langkah itu adalah sebagai berikut:
Pertama, peningkatan penghormatan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang seimbang dengan Kewajiban Asasi Manusia (KAM), sehingga setiap manusia di Indonesia dapat menumbuhkan dan mengembangkan potensi serta kreativitasnya secara penuh.
Kedua, peningkatan kualitas kehidupan dan semangat demokrasi sebagai perwujudan sikap tanggap terhadap peningkatan aspirasi politik, sebagai kerangka kelembagaan yang mewadahi kegiatan kebangsaan dan kenegaraan.
Ketiga, penegakan dan pengembangan hukum nasional sebagai perangkat utama penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang memberi kepastian bagi setiap orang.
Keempat, peningkatan kualitas dan efisiensi ekonomi nasional sebagai dasar peningkatan daya saing bangsa di dunia internasional. Pengembangan ekonomi dengan nilai tambah yang makin tinggi melalui peningkatan kandungan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkualitas, secara intensif dan massal, dalam berbagai produksi barang dan jasa.
Kelima, pengembangan lapangan kerja secara proaktif melalui kebijakan ekonomi yang mendorong peningkatan ekonomi
39
domestik, yang bertitik berat pada pengembangan struktur industri yang semakin kokoh, memenuhi kebutuhan rakyat melalui pasar domestik, berorientasi pada ekspor dan substitusi impor yang mengandalkan pada sumber daya alam, dengan penekanan pada industri pertanian yang tangguh dan mandiri.
Keenam, peningkatan profesionalisme dengan kebijakan pendidikan yang terarah, didukung oleh peningkatan fungsi lembaga pendidikan serta organisasi profesi, sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan setiap warga negara.
Ketujuh, pengembangan dan penyehatan prasarana mikro ekonomi, baik di kota maupun di desa, sebagai lembaga yang akan mengolah dan menggerakkan potensi sosial ekonomi kita untuk kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan.
Kedelapan, pemerataan kesempatan berusaha bagi seluruh lapisan dan golongan masyarakat tanpa membedakan suku, agama dan ras dalam bentuk apapun juga.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Krisis politik yang terjadi sejak akhir tahun 1997 dan mencapai puncaknya pada 21 Mei 1998, yang ditandai dengan terbentuknya Pemerintahan Reformasi Pembangunan, semakin menyadarkan kita bahwa perlu ada peninjauan dan perubahan mendasar terhadap paradigma yang menjadi dasar perumusan kebijaksanaan dan program pembangunan nasional. Paradignra stabilitas yang diwujudkan dengan pendekatan keamanan dan alur mekanisme dari atas ke bawah (top-down) melalui pemerintahan yang kuat, yang dilakukan selama ini, terbukti telah usang dan tidak sesuai lagi dengan tuntutan keadaan serta kemajuan masyarakat.
Kalau kita perhatikan kejadian-kejadian yang paling menonjol di berbagai penjuru dunia pada penghujung Abad 20, kita menangkap adanya 3 kejadian besar yang fenomenal yang
40
mengantar berbagai bangsa dalam memasuki Abad 21. Ketiga kejadian besar itu adalah: pertama, kebangkitan nasional bangsa-bangsa di dunia; kedua, kesadaran akan Hak Asasi Manusia yang disertai Kewajiban Asasi Manusia; dan ketiga, kemajuan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kemajuan yang dicapai oleh teknologi telekonmnikasi dan informasi yang terjadi selama 2 dekade terakhir menyebabkan dunia semakin terbuka dan mendorong kesalingtergantungan (in-terdependency) yang besar antara bangsa-bangsa. Keterbukaan dalam hampir sentua bidang kehidupan disertai kesalingtergantungan yang tinggi antar bangsa tersebut merupakan ciri utama dari globalisasi pada Abad 21 nanti.
Ketiga kejadian tersebut telah menimbulkan perubahan-petubahan mendasar pada kehidupan sosial, ekonomi dan politik bangsa-bangsa di dunia, tak terkecuali bangsa Indonesia. Gejolak-gejolak sosial dan politik yang terjadi dan mencapai puncaknya pada tanggal 21 Mei yang lalu sebenarnya merupakan bukti bahwa paradigma lama yang lebih menekankan stabilitas yang dilakukan dengan pendekatan keamanan, tidak lagi memadai untuk menjawab tuntutan ddn aspirasi masyarakat yang telah mengalami perubahan yang pesat.
Paradigma baru yang lebih menekankan pada pendekatan demokratis dan kesejahteraan perlu dikembangkan. Pendekatan demokratis dan kesejahteraan ini berintikan pada adanya transparansi dan mekanisme dari bawah ke atas (bottom-up) baik datam kehidupan berbangsa dan bernegara maupun dalam kegiatan pembangunan nasional-- merupakan jawaban yang tepat pada masyarakat yang makin tinggi tingkat pendidikan dan kesadaran sosialnya. Lebih dari itu, pendekatan baru ini juga sejalan dengan ciri masyarakat madani yang akan kita kembangkan.
Sejalan dengan hal itu, satu hal yang perlu kita pertimbangkan sungguh-sungguh dalam tahun-tahun yang akan datang adalah penyesuaian peran sosial-politik dari Angkatan Bersenjata kita serta kedudukan Kepolisian dalam organisasi ABRI.
41
Berbeda dari praktek di sebagian besar negara-negara di dunia, ABRI selama ini tidak saja memainkan peranan dalam bidang pertahanan dan keamanan saja, tetapi juga dalam bidang sosial politik. Dwi fungsi ABRI lahir dari keharusan sejarah bangsa Indonesia, dan terbukti telah memberikan manfaat yang besar terhadap stabilitas nasional serta pembangunan.
Namun, dalam era reformasi sekarang ini, ABRI perlu terus mengadakan konsolidasi dan melakukan upaya-upaya reformasi intemal sesuai tuntutan dan perkembangan zaman. Peran ABRI yang makin profesional perlu terus ditingkatkan guna mendukung upaya perwujudan cita-cita negara hukum dan berkembangnya nilai-nilai demokrasi di masa depan.
Sejak integrasi Angkatan Bersenjata dalam tahun 1969, bersama dengan Angkatan Perang RI --yang terdiri dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara--Kepolisian RI telah merupakan bagian dari Angkatan Bersenjata RL Integrasi ini tclah didukung oleh berbagai doktrin dasar dan doktrin operasional yang sesuai.
Namun, penyesuaian yang lebih sejalan dengan kebutuhan zaman, menuntut kemampuan dan peran kepolisian yang lebih nyata dalam proses penegakan hukum dan perlindungan hak-hak asasi tttanusia. Untuk melaksanakan tugasnya ini dalant suasana reforrnasi hukum sekarang dan masa datang, Kepolisian RI harus meningkatkan dan mengembangkan kemampuan profesionalnya yang lebih banyak diwamai oleh penampilannya sebagai aparat penegak hukum.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Globalisasi, kesalingtergantungan, dan kompetisi antar bangsa mengharuskan bangsa Indonesia untuk semakin meningkatkan politik luar negeri yang proaktif dan kreatif, sesuai dengan doktrin politik luar negeri yang bebas dan aktif. Kita harus
42
sama-sama bekerja keras untuk memulihkan dan meningkatkan citra negara kita di mata internasional, serta untuk menarik dukungan luar negeri, temtama demi berputamya kembali roda perekonomian nasional.
Kita harus tetap mempertahankan kerjasama regional dan kerjasama internasional kita, terutama dalam rangka ASEAN, APEC, Asean Regional Forum, Asia Europe Meeting, Gerakan Non Blok, dan Organisasi Konferensi Islam. Dengan memelihara dan mengembangkan lebih lanjut hubungan saling menguntungkan yang telah dibina dan terpelihara baik dengan negara-negara tetangga, kita saling mendukung dalam upaya bersama mencapai cita-cita dan tujuan nasional masing-masing.
Kita masih mempunyai waktu kurang lebih enam belas bulan guna mempersiapkan segala sesuatunya untuk ditetapkan dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat akhir tahun depan. Marilah kita pusatkan perhatian untuk menuntaskan segala sesuatu yang diperlukan bagi upaya melaksanakan secara mumi dan menyeluruh agenda reformasi bangsa yang bertujuan untuk memulihkan dan menyempurnakan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita dalam era kebangkitan demokrasi ini.
Mengakhiri pidato ini, perkenankanlah sekali lagi saya mengajak Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, serta saudara-saudara sebangsa setanah air di mana pun berada, untuk mengukuhkan kembali semangat persatuan dan kesatuan kita, serta membulatkan tekad dan kebersamaan kita untuk dapat segera mengatasi krisis yang kita hadapi. Saya juga mengajak seluruh komponen dan kekuatan bangsa untuk menjaga kemurnian gerakan reformasi serta menuntaskan pelaksanaannya secara menyeluruh, terarah, dan konstitusional, sesuai dengan agenda yang telah maupun akan kita tetapkan bersama.
Akhirnya, kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, kita panjatkan do'a, semoga kita diberi kekuatan iman dan ketabahan dalam menghadapi musibah krisis ini. Kiranya Tuhan berkenan melimpahkan rahmat-Nya kepada bangsa
43
Indonesia sehingga dapat segera keluar dari krisis serta melaksanakan reforniasi dengan sebaik-baiknya, demi tereapainya kehidupan bangsa dan negara yang kita cita-citakan bersama, amien yaa Rabbal alamien.
Atas perhatian dan kesabaran saudara-saudara, saya mengucapkan terima kasih.
Wassalamu’ alaikum Wr. Wb.


Jakarta, 15 Agustus 1998 Presiden Republik Indonesia
Bacharuddin Jusuf Habibie
44

PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA JENDERAL SOEHARTO DI DEPAN SIDANG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 16 AGUSTUS 1975

PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA JENDERAL SOEHARTO DI DEPAN SIDANG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 16 AGUSTUS 1975


DEPARTEMEN PENERANGAN RI

Presiden Republik Indonesia Jenderal Soeharto

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA



Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati;
Segenap hadirin yang berbahagia;
Besok pagi, 17 Agustus 1975, kita akan memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan kita yang ke-30! Suatu kemerde-kaan yang kita peroleh dengan perjoangan yang sangat berat dan sangat panjang.
Kita panjatkan segala puji syukur yang sedalam-dalamnya ke hadirat Tuhan Yang Mahaesa atas segala ketabahan yang diberikanNya kepada bangsa kita dalam mengatasi segala cobaan perjoangan itu. Kita juga mensyukuri segala nikmat yang dilimpah-kanNya kepada kita dalam mengenyam hasil perjoangan tadi.
Saat-saat seperti ini juga membawa fikiran dan kenangan kita kepada semua mereka yang telah memberikan pengorbanan demi tercapainya kemerdekaan dan semua mereka yang telah berjasa hingga kita mencapai taraf kehidupan bangsa seperti sekarang ini : kepada semua pahlawan yang dikenal maupun yang tidak dikenal yang telah gugur, kepada ketabahan hati mereka yang telah mengalami hidup terpencil di tempat-tempat pengasing-an atau meringkuk dalam penjara-penjara yang buruk dari
5
pemerintahan penjajah, kepada janda-janda yang ditinggalkan oleh suaminya dan kepada piatu yang ditinggalkan oleh ayahnya, kepada mereka yang cacad badan karena perjoangan.
Sebagian dari kita telah hidup lumayan, sebagian lagi hidup berkecukupan. Tetapi bahagian terbesar dari rakyat kita masih terus berjoang untuk mencapai kehidupan yang lebih pantas. Semuanya itu mengingatkan kita, bahwa usaha untuk memberi isi kepada kemerdekaan masih merupakan perjoangan yang panjang. Sejak semula kita sadari, bahwa arti daripada kemerdekaan bukanlah hanya kemerdekaan politik, bukan se-kedar bebas dari penjajahan asing. Arti sesungguhnya dari kemer-dekaan adalah, bahwa dengan kemerdekaan politik itu kita mengurus diri sendiri untuk mencapai cita-cita kehidupan bangsa yang kita anggap baik.
Karena itu kita harus terus memperbaiki tekad, menggalang kekuatan dan meluruskan jalan agar cita-cita kita bersama itu dapat lebih kita dekati. Dalam arti itulah kita peringati usia 30 tahun Kemerdekaan Nasional kita.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air;
Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan kita kali ini mempunyai arti yang khusus. Karena, usia kemerdekaan kita telah mencapai 30 tahun. Kelipatan sepuluh tahunan adalah waktu yang pantas untuk menilai perjalanan sejarah kita. Ada cukup jarak waktu antara masa kini dan masa lampau di mana kita menjadi pelaku-pelaku dan pembuat sejarah itu. Jarak waktu yang cukup tadi lebih memungkinkan kita membuat penilaian yang jujur, obyektif dan tenang.
Untuk kepentingan kelanjutan pembangunan bangsa, kita ingin dapat mengetahui dan merenungkan kembali apa yang baik dan apa yang buruk, apa keberhasilannya dan apa kega-galannya. Kita sama sekali tidak mencari siapa yang berbuat baik dan tidak mengecam siapa yang berbuat buruk, tidak me-muji-muji siapa yang membuat perjoangan ini berhasil dan tidak perlu mengutuk siapa yang membuat perjoangan itu gagal.
6
Sikap ini sangat penting, karena perjoangan kita sejak semula adalah perjoangan bangsa secara keseluruhan. Yang perlu kita nilai adalah pengalaman bersama ; bukan jasa atau kekeliruan perorangan.
Dengan sikap itu marilah kita mengadakan renungan ulang mengenai pengalaman bangsa dan negara kita selama 30 tahun ini.
Bersamaan dengan itu harus juga kita lihat bersama tan-tangan-tantangan dan tugas kita di masa depan.
Dengan begitu kita melihat diri kita sendiri dalam perspektif sejarah : masa lampau, masa kini dan masa datang. Dan dengan merenungkan kembali pengalaman-pengalaman itu, kita akan menemukan kekuatan dan kemungkinan-kemungkinan baru un-tuk menyelesaikan tugas-tugas dan makin mempercepat pelaksanaan pembangunan di masa datang.
Di masa lampau memang kita telah membuat kesalahan-kesalahan, kita dilekati dengan kelemahan-kelemahan dan kita pernah mengalami kegagalan-kegagalan. Tetapi juga terang bahwa di masa lampau itu kita telah mengambil putusan-putusan sejarah yang tepat, kita memiliki kekuatan-kekuatan hingga kita tegak berdiri sampai saat ini dan kita juga mencatat keberhasilan-keberhasilan hingga kita sampai pada keadaan seperti sekarang.
Semuanya itu perlu kita kenal dan kita kaji. Bukan hanya kenyataannya, melainkan terutama sebab-sebabnya. Pendek kata, kita perlu terus menerus mawas diri, sebagai pribadi-pribadi maupun sebagai bangsa. Dengan mawas diri itu kita akan mengetahui kekurangan kita sendiri. Dan dengan mengetahui kekurangan ini, akan timbul kemauan dan usaha untuk memper-baiki. Hal ini sangat penting, sebab proses pembangunan suatu bangsa adalah pemikiran dan usaha yang terus menerus untuk membuat yang kurang baik menjadi baik dan membuat apa yang telah baik menjadi lebih baik lagi. Tanpa sikap dasar demikian pembangunan akan macet, sebab pembangunan itu sendiri adalah
7
proses yang tidak ada henti-hentinya daripada perobahan me-nuju perbaikan. Perbaikan mutu kehidupan kita, lahir maupun batin, perorangan maupun bersama-sama.
Seperti yang acapkali saya tekankan, pembangunan kita mengandung arti pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia keseluruhannya.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air;
Ukuran yang harus kita gunakan dalam mengadakan renung-an kembali perjalanan sejarah kitaselama 30 tahun adalah dasar, cita-cita dan tujuan Kemerdekaan Nasional kita.
Tantangan dan masalah yang kita hadapi sekarang terang berbeda dengan tantangan dan masalah yang kita hadapi ketika kita menyatakan Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Tantangan dan masalah yang kita hadapi dalam dasawarsa-dasawarsa yang akan datang jelas juga akan berbeda dengan apa yang kita hadapi masa sekarang.
Tantangan dan masalah-masalah 30 tahun di depan kita misalnya bukan hanya berbeda dari sekarang, melainkan perbedaan-perbedaan itu akan berobah dengan kecepatan yang tinggi. Jauh lebih cepat dari perobahan yang terjadi selama 30 tahun yang baru lewat. Ini disebabkan, karena pembangunan kita dan perkembangan dunia juga berobah dengan sangat cepat.
Karena itu yang berbeda adalah jawaban dan cara-cara kita dalam menghadapi tantangan dan masalah tadi.
Namun begitu ada masalah-masalah pokok yang sama sekali tidak boleh berobah, ialah cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia; yang secara padat tersimpul dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Inilah yang harus kita gunakan sebagai ukuran dalam merenungkan ulang pengalaman sejarah kita.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air;
Tahun-tahun permulaan sesudah Proklamasi Kemerdekaan adalah hidup atau matinya Republik Indonesia yang baru lahir.
8
Masa itu kita menghadapi musuh nyata ialah kekuatan penjajahan yang ingin kembali berkuasa di bumi Indonesia. Karena tantangan utama adalah kekuatan bersenjata, maka jawaban dan perhatian kita juga tertuju pada perjoangan bersenjata melawan musuh dalam Perang Kemerdekaan. Segala pikiran dan tindakan, segala kemampuan dan organisasi, kita tumpahkan sepenuhnya pada perjoangan bersenjata untuk mempertahankan Kemerdekaan Nasional. Karena perjoangan bersenjata yang menjadi pusat perhatian kita, maka kita belum sempat menyusun aparatur Pemerintah dan kekuatan ekonomi nasional secara baik. Malahan kita menghancurkan dan membumi hanguskan apa saja yang sekiranya dapat dipakai oleh musuh. Dengan persatuan, dengan Perang Rakyat Semesta, dengan bergerilya dengan basis di desa-desa, akhirnya kita menang dalam perjoangan besar ini. Kedaulat-an kita diakui oleh dunia luar.
Harus kita catat, bahwa dalam perjoangan melawan pen-jajahan ini, kita ditusuk dari dalam oleh pemberontakan PKI di Madiun pada tahun 1948.
Sekarang, apabila kita renungkan ulang, maka tampak bahwa kekuatan pokok kemenangan kita waktu itu adalah persatuan dan kerelaan berkorban untuk mempertahankan Kemerdekaan dan cita-cita Kemerdekaan. Di dalamnya terkandung nilai-nilai, cita-cita dan tujuan perjoangan yang membuat kita bersatu padu. Dilandasi oleh nilai-nilai '45 dan untuk mencapai cita-cita dan tujuan bersama yang luhur dan murni, maka gairah per-joangan kita bangkit dan kita rela berkorban.
Dalam dasawarsa 50-an kita mengalami masa penertiban diri ke dalam. Kita berkemas-kemas untuk menyongsong jaman baru, jaman setelah Perang Kemerdekaan dan setelah pengakuan kedaulatan. Tetapi jalan yang kita tempuh belum lapang. Dalam masa ini timbul pikiran dan usaha-usaha untuk merombak dasar dan tujuan Negara; baik dengan jalan parlementer maupun melalui pemberontakan-pemberontakan, baik dengan terang-terangan maupun lewat gerakan di bawah tanah. Di bidang
9
politik dan ekonomi muncul praktek-praktek liberalisme yang buruk. Puluhan partai politik tumbuh tanpa perbedaan dan program yang jelas. Pemerintah jatuh bangun dan karena itu tidak mungkin dapat menjalankan program pembangunan yang dicita-citakan rakyat dalam alam kemerdekaan. Pemberontakan bersenjata hampir sambung menyambung, yang umumnya me-rupakan kelanjutan dan bentuk lain daripada perjoangan politik. Dalam keadaan demikian terang pembangunan terbengkalai.
Walaupun pengorbanan terlampau banyak, tetapi kita ber-syukur bahwa masa yang sulit itu terlampaui dengan selamat. Negara Republik Indonesia Serikat kita kembalikan kepada Negara Kesatuan. Pemberontakan-pemberontakan bersenjata kita padamkan.
Kemacetan Konstituante dalam menetapkan Undang-Undang Dasar diatasi dengan Dekrit kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 di tahun 1959. Sebagai bangsa kita memang nyaris mengalami bencana karena kita seolah-olah mengoyak-ngoyak diri sendiri.
Dalam masa itu pikiran dan tindakan kita dilekati dengan praktek-praktek buruk liberalisme yang berarti menyimpang dari Pancasila, kita melaksanakan demokrasi parlementer yang berarti menyimpang dari semangat Undang-Undang Dasar 1945. Ditambah lagi dengan adanya pikiran-pikiran dan kegiatan-kegiatan untuk merobah Dasar Negara kita.
Pada masa berikutnya, dasawarsa 60-an, bangsa kita untuk kesekian kalinya masih mengalami ujian. Kali ini ujiannya adalah untuk tetap menegakkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menegaskan kita kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 mendapat dukungan luas dari rakyat Indonesia, karena rakyat tahu itu berarti kita kembali kepada kemurnian dasar, cita-cita dan tujuan Kemerdekaan. Namun perkembangan selanjutnya makin terang menunjukkan, bahwa kenyataan menyimpang dari harapan.
Pancasila lama-kelamaan dirobah menjadi "nasakom." Pertentangan di antara partai-partai politik menjadi tajam karena
10
didasarkan pada perbedaan yang meruncing dalam ideologi golongan, yang malahan menyeret masyarakat ke dalam kotak-kotak yang terpisah-pisah serta penuh dengan ketegangan. Ajaran-ajaran "revolusi yang belum selesai", "politik adalah panglima", "jor-joran manipolis" dan banyak lainnya lagi telah membawa masyarakat dan aparatur kepada pikiran-pikiran yang abstrak. Dalam keadaan begitu tentu saja masalah ekonomi dan pembangunan yang menjadi kunci penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat menjadi terbengkalai karena memang tidak mendapatkan perhatian.
Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif telah menyimpang ke arah politik luar negeri yang merangsang konfrontasi; serta makin memihak pada salah satu blok. Undang-Undang Dasar '45 menjadi lumpuh pelaksanaannya karena semuanya ditentukan oleh seorang "Pemimpin Besar."
Dalam bentuk yang berbeda, dalam masa itu kita mengulangi kesalahan yang kita lakukan dalam masa sebelumnya; ialah : Pancasila dan Undang-Undang Dasar '45 menyimpang pelaksanaannya.
Suasana yang serba "revolusioner" itu dimanfaatkan oleh PKI untuk "mematangkan situasi" sebagai persiapan pemberon-takannya yang kedua dalam sejarah Republik ini yang meletus pada akhir September tahun 1965. Memang ada rencana untuk merobah dasar Negara oleh PKI.
Kembali untuk kesekian kalinya bangsa kita diuji oleh sejarah.
Tetapi juga kembali untuk kesekian kalinya kita selamat.
Kali ini kita bertekad agar mara bahaya yang hampir-hampir mencelakakan bangsa kita itu tidak terulang kembali. Kita tidak mungkin tumbuh menjadi bangsa yang kokoh, apabila bangsa kita dilemahkan oleh krisis demi krisis, diletihkan oleh pemberontakan demi pemberontakan. Kemakmuran dan kesejahteraan tidak mungkin kita nikmati, jika tidak ada suasana untuk membangun dan kemauan untuk membangun.
11
Sebab itu, sejak pemberontakan PKI di tahun 1965 yang dapat kita gagalkan itu, seluruh Bangsa Indonesia melakukan mawas diri terhadap sejarah dan pengalamannya dan mengambil langkah-langkah yang sangat mendasar untuk memperbaiki diri-nya.
Langkah pertama sudah tentu menumpas pemberontakan PKI dan mengatasi segala akibat-akibatnya. Kita juga bertanya pada diri sendiri : mengapa pemberontakan itu dapat terjadi.
Namun renungan kita tidak berhenti di sini. Kita mencoba menyusuri kembali sejarah ke belakang. Segera timbul pertanya-an, mengapa juga terjadi berbagai pemberontakan-pemberontakan dan gangguan-gangguan keamanan yang meletihkan bangsa kita selama dua puluh tahun sebelumnya. Dan mengapa selama itu tidak tercapai kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat seperti yang menjadi cita-cita semula kemerdekaan kita.
Pertanyaan pokok itu membawa kita pada kesimpulan bahwa ada yang salah pada diri kita. Kesalahan inilah yang harus kita koreksi agar kita tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa datang. Hanya dengan koreksi yang tepat, kita akan dapat meluruskan kembali jalannya perjoangan kita untuk segera membangun bangsa yang kokoh, makmur dan adil.
Koreksi untuk meluruskan kembali jalannya perjoangan bangsa kita untuk tetap bergerak sepanjang cita-cita dan tujuan-tujuan Kemerdekaan Nasional yang kita proklamasikan pada tahun 1945 itulah yang membulatkan tekad bangsa kita untuk membangun Orde Baru.
Karena itu, Orde Baru tidak lain adalah tatanan segala kehidupan rakyat, bangsa dan negara kita yang kita letakkan kembali pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Namun rumusan itu belum berbicara banyak. Kita harus menjabarkannya dalam strategi dan tujuan-tujuan yang jelas dan benar-benar dapat dilaksanakan. Tanpa itu maka Orde Baru hanya akan menjadi kata-kata kosong tanpa dapat memberi
12
makna kepada kehidupan kita; dan ini berarti kita mengulang kesalahan yang sama.
Seperti yang digariskan dalam Sidang MPRS pada tahun 1966, maka pembangunan harus menjadi program nasional kita yang baru; dengan prioritas pada pembangunan ekonomi, tanpa mengabaikan pembangunan dalam bidang-bidang lainnya.
Pembangunan bangsa dalam arti yang luas meliputi pe-ngembangan nilai-nilai yang kita anggap luhur, menumbuhkan tata kehidupan masyarakat yang selaras, mengembangkan harkat dan bakat manusia, memelihara dan mengembangkan lembaga-lembaga dan tata cara yang kita pilih untuk hidup bersama dalam kesatuan Bangsa dan Negara ini.
Karena itu, pelaksanaan pembangunan ekonomi harus tetap mencakup pembangunan Bangsa dalam bidang-bidang yang lain. Kemacetan-kemacetan kita di masa-masa yang lampau mengharus-kan adanya pembaharuan di segala bidang, baik pembaharuan struktur maupun pembaharuan semangat; baik di bidang politik, di bidang ekonomi sendiri, di bidang sosial budaya, di bidang pertahanan keamanan dan sebagainya.
Dalam pada itu pengalaman kita mengajarkan, bahwa tanpa stabilitas maka pembangunan adalah mustahil. Oleh karena itu, maka menciptakan stabilitas yang mendukung pembangunan merupakan bagian penting daripada strategi Nasional kita. Namun, karena pembangunan itu sendiri adalah perobahan menuju kemajuan, maka stabilitas yang kita bina haruslah stabilitas yang dinamis. Stabilitas yang dinamis dapat diwujudkan, apabila kita mampu mengembangkan nilai-nilai yang kita anggap, luhur, mampu melaksanakan asas dan sendi kehidupan Negara yang telah kita tetapkan —ialah Undang-Undang Dasar 1945— dan memberi ruang gerak yang cukup bagi tumbuhnya aspirasi-aspirasi masya-rakat. Semuanya harus berjalan dengan tertib. Dari sini tampil aspek lain dalam strategi Nasional kita; ialah kita tumbuhkan demokrasi yang sehat, kita laksanakan kehidupan konstitusionil yang kuat dan kita tegakkan hukum yang mengayomi masya-rakat yang membangun.
13
Namun itu saja belum cukup : masih harus dibarengi dengan pembaharuan pola sikap, pola berfikir dan pola bekerja kita semuanya. Pembaharuan-pembaharuan ini akan didorong juga oleh jalannya pembangunan ekonomi yang akan membuat masyarakat berfikir lebih rasionil, lebih terbuka, menghargai kerja, mengejar prestasi; yang semuanya itu merupakan prasyarat bagi tumbuhnya masyarakat moderen.
Tetapi, seperti yang acapkali saya kemukakan, masyarakat Indonesia moderen yang ingin kita bangun itu haruslah tetap masyarakat Indonesia juga; bukan masyarakat lain yang asing bagi kita sendiri. Karena itu pula pernah saya katakan, bahwa watak Orde Baru adalah bersikap realistis tanpa kehilangan idealisme. Dengan kata lain, kita pecahkan masalah-masalah kehidupan nyata yang kita hadapi masa kini dengan tetap memelihara arah cita-cita kita di masa nanti. Tanpa memecahkan persoalan-persoalan nyata dalam kehidupan, maka cita-cita akan tetap tinggal menjadi cita-cita tanpa makna. Sebaliknya, hanya terpaku pada persoalan-persoalan nyata di sekeliling kita tanpa memandang pada cita-cita ke depan akan membuat pembangunan kita tersesat di tengah jalan karena tanpa arah tujuan yang jelas.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air;
Saya telah mengajak kita mengamati sejarah ke belakang dan merenungkan arti pengalaman-pengalaman bangsa dan negara kita selama 30 tahun yang lalu. Pengamatan dan renungan itu menunjukkan beberapa hal pokok kepada kita.
Pertama, kita telah berhasil menegakkan Kemerdekaan Nasional serta memelihara persatuan dan kesatuan Bangsa. Walau melalui perjoangan yang panjang dan penuh pancaroba, kita berhasil dengan selamat keluar dari kancah revolusi yang melahir-kan Kemerdekaan Nasional itu.
Arti keberhasilan kita ini menjadi semakin penting karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang terdiri dari bermacam-macam suku, yang memeluk agama dan keperca-
14
yaan yang berlain-lainan, dengan tingkat sosial dan pendidikan yang sangat berbeda, yang mendiami ribuan pulau-pulau besar kecil membentang luas sepanjang khatulistiwa.
Kedua, kunci pokok keberhasilan kita itu bersumber pada kebulatan tekad dan kesetiaan kita kepada dasar, cita-cita dan tujuan kemerdekaan Nasional yang secara padat tersimpul dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar '45. Ia sekaligus selalu memberi kegairahan hidup dan kepercayaan akan adanya hari esok yang lebih baik.
Ketiga, bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 telah berulang kali diuji oleh sejarah. Makin banyak ujiannya ma-kin menunjukkan kebenarannya sebagai satu-satunya jawaban terhadap tantangan dan masalah yang kita hadapi. Karena ke-benarannya itu, maka siapapun dan golongan manapun yang akan merobahnya pasti akan berakhir dengan kehancurannya sendiri.
Keempat, pada saat-saat yang diperlukan bangsa kita mampu menyampingkan kepentingan pribadi dan golongan dan kemudian bersatu dalam tindak bersama untuk menghadapi bahaya apapun; lebih-lebih bahaya terhadap Kemerdekaan Nasionalnya, terhadap keutuhan wilayahnya, terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar '45.
Kelima, bahwa pembangunan yang menjamin terwujudnya kemajuan, kesejahteraan dan keadilan benar-benar harus segera terasa hasilnya demi terwujudnya masyarakat yang kita cita-citakan. Atau setidak-tidaknya ada tanda-tanda yang menjamin ke arah itu.
Apabila dalam tahun-tahun yang lampau tantangan yang kita hadapi adalah menegakkan kemerdekaan dan memelihara kesatuan Bangsa, dan kita berhasil mengatasi tantangan itu, maka sekarang kedua hal tadi kita jadikan bekal kekuatan untuk menghadapi masa depan.
Tantangan yang kita hadapi di masa depan adalah mem-percepat jalannya pembangunan. Pembangunan harus kita
15
laksanakan baik dalam rangka mengisi kemerdekaan untuk mencapai cita-cita bangsa masyarakat adil dan makmur, maupun dalam rangka peningkatan ketahanan nasional kita.
Percepatan pembangunan itu adalah mutlak, karena kita dikejar oleh waktu dan didesak oleh perobahan-perobahan cepat yang terjadi baik di dalam negeri maupun dunia pada umumnya.
Mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, apa yang ber-kembang di luar pagar Tanah Air kita akan mempengaruhi kita juga. Hal ini tidak dapat dielakkan dan tidak perlu dielakkan karena kita memang ingin hidup dalam keluarga besar bangsa-bangsa. Lebih-lebih lagi karena sekarang hubungan antara bangsa-bangsa telah demikian erat dan mereka saling membutuhkan.
Dunia kita sedang berobah. Malah berobah dengan sangat cepat. Dan terang jauh berobah semenjak kita memproklamasikan Kemerdekaan di tahun 1945.
Apabila tiga puluh tahun yang lalu masih banyak bangsa-bangsa terjajah, maka kini penjajahan dapat dikatakan telah memasuki bagian-bagian terakhir daripada sejarah dunia. Jika pada tahun-tahun 50-an dunia kita ditandai oleh persoalan peralihan dari penjajahan ke persoalan kemerdekaan —baik melalui revolusi maupun dengan cara damai—, maka kini dunia kita ditandai oleh persoalan bagaimana semua bangsa dapat hidup lebih sejahtera dan lebih maju. Apabila pada dasawarsa-dasawarsa yang lalu dunia seolah-olah terbagi dalam blok-blok ideologi yang saling berhadap-hadapan, dengan segala ketegangan perang dingin yang sewaktu-waktu meledak menjadi perang panas, maka kini telah banyak terdapat pendekatan antara kekuatan-kekuatan besar dunia. Apabila dahulu masalah-masalah dunia hanya di-tentukan sefihak oleh negara-negara besar, maka kini masalah-masalah dunia hanya akan terselesaikan dengan memuaskan jika semua bangsa duduk berembug bersama dan mengambil langkah bersama. Bahaya perang nuklir telah makin menyusut, kendatipun perlombaan senjata belum surut. Jika dahulu negara-negara terbelakang dan sedang membangun tidak mempunyai
16
suara dalam mengatur tata ekonomi dunia, maka kini pendapat mereka harus diperhitungkan.
Singkatnya, semuanya itu merupakan pertanda bahwa jaman sudah berobah. Dan kita memang ikut merintis jalan bagi perobahan dunia itu. Kemerdekaan nasional yang kita rebut dengan kekuatan sendiri, memberi dorongan semangat kepada bangsa-bangsa yang masih terjajah waktu itu, karena dengan perjoangan ternyata bahwa penjajahan bukanlah nasib yang tidak dapat dirobah. Politik luar negeri kita yang sejak semula bebas dan aktif, yang menolak pakta-pakta militer atau semacamnya, yang selalu menolak campur tangan asing dalam urusan dalam negeri kita sendiri, sebenarnya merintis jalan bagi kesadaran bahwa demi keselamatan sendiri, setiap bangsa harus dan dapat mengurus dirinya sendiri. Hasil-hasil konperensi Asia-Afrika pertama di bumi Indonesia setidak-tidaknya ikut meyakinkan kekuatan-kekuatan besar dunia bahwa perang nuklir perlu dicegah. Dasa Sila Bandung yang terkenal itu, unsur-unsurnya acapkali digali kembali dan digunakan orang untuk me-nyelesaikan perbedaan-perbedaan pendapat dan sengketa kepentingan antar bangsa. Keikutsertaan kita yang aktif dalam gerakan non-blok jelas telah memperkuat kedudukan dan memperbesar peranan dunia ketiga dalam percaturan dunia. Dan melalui wadah bersama ASEAN, maka makin terasa adanya landasan bagi terwujudnya stabilitas dan perdamaian di kawasan ini.
Sekali lagi dunia memang sedang berobah dan harus berobah.
Sudah waktunya timbul kesadaran bahwa semua bangsa itu hidup di bumi yang satu ini; dan bahwa sekarang dan seterusnya kita akan hidup dalam jaman di mana tali temali dan jalin men-jalinnya kepentingan semua bangsa telah menjadi demikian erat, yang belum pernah terjadi dalam sejarah manusia sebelumnya. Keselamatan kelompok yang satu berarti memberi jaminan pada keselamatan kelompok yang lain. Dan sebaliknya, ketidak selamatan kelompok yang satu dapat menjadi awal bencana bagi
17
kelompok yang lain. Dengan kata lain, semua bangsa saling butuh membutuhkan. Dan karena itu mereka perlu hidup rukun dan bantu membantu.
Eratnya saling hubungan itu semakin kentara dan bertambah terasa sejak terjadinya berbagai krisis yang melanda dunia : krisis pangan, krisis moneter, krisis ekonomi dan krisis energi; yang apabila tidak ada usaha yang sungguh-sungguh untuk mengatasinya, maka akibat-akibat yang buruk akan menimpa semua negara : baik negara industri yang telah maju, maupun negara yang sedang berkembang. Apa yang tampak dan terasa sebagai akibat dari berbagai krisis itu sesungguhnya adalah hanya sebagian dari persoalan besar yang lebih mendasar. Persoalan itu bersumber pada tata lama dari hubungan-hubungan ekonomi dan politik yang tidak menjamin keadilan dan kemerataan pem-bangunan semua bangsa. Karena itu yang penting adalah kemauan dan keputusan semua bangsa untuk bersama-sama mengatasi masalah ini demi keselamatan dan kesejahteraan bersama pula. Bukannya saling berhadap-hadapan atau saling menyalahkan, yang hanya akan membuat keadaan semakin parah.
Apabila sekarang, orang sudah mulai menyatakan betapa perlunya dibangun Tata Ekonomi Dunia Baru, maka itu berarti harus pula ada keberanian untuk membuat tata hubungan politik dan ekonomi antar bangsa yang baru pula dengan semangat dan tujuan-tujuan baru. Ialah, menempatkan semua bangsa duduk sama rendah berdiri sama tinggi dalam bersama-sama menggalang kemauan dan usaha besar untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh manusia dan kemanusiaan. Beberapa negara mungkin saja masih harus memainkan peranan sebagai negara pemberi bantuan dan sejumlah negara lain sebagai penerima bantuan. Namun demi keselamatan dan kesejahteraan bersama, hubungan tadi harus benar-benar atas dasar saling hormat menghormati dan saling pengertian. Dengan begitu lambat laun, tetapi pasti, akan tiba saatnya semua negara mampu mengurus masa depan dan nasibnya sendiri; yang pada gilirannya akan memperkokoh perdamaian dunia dan memastikan jalan ke arah kesejahteraan seluruh ummat manusia.
18
Karena itu semboyan yang harus dikumandangkan adalah: saling membutuhkan dan kerjasama; bukannya permusuhan dan adu senjata!
Namun begitu kita tidak berkhayal bahwa semangat dan tata dunia baru itu akan menjadi kenyataan dalam sekejap. Dengan sedih kita masih melihat belum lenyapnya saling kurang percaya antar bangsa. Sejarah dan pertumbuhan negara-negara yang berlain-lainan telah melahirkan negara-negara besar dan negara-negara yang tidak besar, negara-negara yang telah makmur dan negara-negara yang belum makmur, dengan segala perangai dan tindak-tanduknya.
Justru itu kita harus segera memulai sesuatu yang baru: menumbuhkan saling percaya, saling menghormati dan kerjasama. Dan kita memang telah memulai dengan negara-negara tetangga dan sahabat kita dengan membentuk ASEAN delapan tahun yang lalu. Perhimpunan itu mencerminkan ketetapan hati bangsa-bangsa anggotanya untuk bersama-sama mengurus dan menentu-kan masa depan dan wilayah ini sesuai dengan arah yang ditentukan sendiri; dan tidak membiarkan masa depan itu digariskan oleh kekuatan atau kepentingan lain dari luar. Hanya dengan jalan itu akan terwujud Asia Tenggara yang stabil dan dinamis, yang jelas merupakan prasyarat bagi pelaksanaan tugas yang sangat mendesak ialah memajukan kesejahteraan dan kemakmuran yang adil bagi rakyat-rakyat di wilayah ini.
Berbagai sebab dan perkembangan yang hampir selalu susul menyusul, telah menyebabkan bangsa-bangsa di wilayah ini, secara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama hampir tidak pernah menikmati stabilitas dan suasana damai dalam jangka waktu yang cukup lama. Suatu keadaan, yang jelas merupakan ham-batan bagi pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan rakyat-rakyatnya. Dalam ragam yang mungkin berbeda-beda, stabilitas dan pembangunan inilah yang merupakan dua masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa-bangsa di wilayah ini. Dan justru untuk memperkuat stabilitas dan mempercepat laju pembangunan itulah ASEAN dibentuk. Bukan
19
ditujukan untuk menghadapi kekuatan lain atau bangsa lain. ASEAN sebagai organisasi regional selalu berusaha untuk me-lakukan hubungan bersahabat serta kerjasama yang saling menguntungkan dengan negara-negara ataupun organisasi regional di luar ASEAN seperti yang dewasa ini telah dilakukan dengan Masyarakat Ekonomi Eropa.
Selama berdirinya ASEAN, meskipun belum banyak yang dapat kita lakukan bersama, namun hal itu tidak menutup kenyataan yang sangat penting artinya, ialah, bahwa kita telah dapat menyelesaikan berbagai masalah yang menyangkut ke-pentingan bersama, secara bersama-sama melalui musyawarah yang efektif, solidaritas, kemauan keras untuk saling mengerti dan sikap bersahabat.
Dewasa ini ASEAN bukan saja merupakan organisasi antar Pemerintah tetapi telah berisi kegiatan-kegiatan bersama —ada yang melembaga, ada yang belum— di antara unsur-unsur masyarakat dari ke lima negara anggota ASEAN, termasuk kerjasama antar Parlemen.
Untuk makin mengkonsolidasikan ASEAN ini, untuk mem-bulatkan pikiran-pikiran bersama dan langkah-langkah bersama di masa datang, maka semua negara-negara anggota ASEAN bersatu pendapat mengenai perlunya diselenggarakan Konperensi Puncak di antara mereka. Konperensi yang penting bagi masa depan bangsa-bangsa di wilayah kita itu diharapkan dapat berlangsung dalam bulan-bulan yang akan datang ini. Sementara ini langkah-langkah persiapan terus dimatangkan, agar konperensi itu benar-benar berhasil.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air;
Kita menyambut baik berakhirnya peperangan yang telah terlalu banyak meminta korban di Indocina. Apapun yang terjadi di sana kita tetap menghormati kehendak rakyat-rakyat di kawasan itu dalam menentukan masa depan menurut cita-cita dan jalan yang mereka tempuh sendiri. Kita mengharapkan dan akan ikut berusaha agar berakhirnya peperangan di sana sekaligus
20
merupakan kesempatan baru bagi bangsa-bangsa di kawasan ini untuk memelihara stabilitas dan membangun bagi kesejahteraan rakyat-rakyat masing-masing dan bersama-sama.
Bagi kita tidak ada halangan sedikitpun untuk bersahabat dan bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain yang menganut sistim sosial ataupun politik yang berbeda dengan kita. Pengakuan kita bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa seperti yang ditegaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar '45, berarti pengakuan pula atas hak bangsa lain untuk mengatur rumah tangga dan urusan mereka sendiri, tanpa campur tangan dari luar. Tentulah sikap yang sama harus berlaku timbal balik terhadap kita. Karena itu, kendatipun Bangsa kita tidak menghendaki adanya komunisme di sini, namun itu tidak berarti bahwa kita bermusuhan dengan bangsa-bangsa lain yang menganut pandangan hidup itu.
Adalah sepenuhnya hak dan urusan kita bila kita ber-ketetapan hati untuk membangun masyarakat yang berdasarkan Pancasila. Kita tidak menghendaki dan kita melarang adanya Partai Komunis di Indonesia, karena PKI telah dua kali mem-berontak dan bertujuan untuk merobah Pancasila dengan kekeras-an. Negara lain yang terus melindungi bekas tokoh-tokoh pemberontak PKI atau yang terang-terangan menyokong bangkit-nya kembali PKI di negeri ini kita anggap sebagai tindakan yang mencampuri urusan dalam negeri kita dan bersikap tidak ber-sahabat.
Dalam rangka ini lah harus kita lihat mengapa sampai sekarang hubungan diplomatik kita dengan Republik Rakyat Cina masih sulit dicairkan.
Dalih "perang pembebasan" kita tolak jika itu berarti pemberontakan yang berselubung terhadap negara yang sah. Namun proses dekolonisasi di manapun sejak semula kita sokong sepenuhnya. Dalam rangka ini kita sambut baik pelaksanaan dekolonisasi oleh Pemerintah Portugal terhadap jajahan-jajahan-nya, khususnya Timor Portugis yang berbatasan langsung dengan wilayah kita itu. Terang, bahwa kehendak rakyat mengenai
21
masa depan mereka sendiri adalah mutlak. Kita menginginkan agar proses dan hasil dari dekolonisasi itu tidak akan menimbul-kan gangguan stabilitas, yang mau tidak mau akan mempengaruhi stabilitas kita khususnya dan Asia Tenggara umumnya. Justru karena berbatasan wilayah, maka kita membuka pintu bagi rakyat Timor Portugis untuk mengintegrasikan diri dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, apabila penggabungan itu yang menjadi kehendak mereka. Namun perlu kita tegaskan kepada diri kita sendiri dan kepada dunia bahwa kita sama sekali tidak mempunyai ambisi teritorial.
Segala bentuk penindasan dan merebut wilayah negara lain selalu kita tentang. Karena itu Pula sejak semula kita selalu berdiri bersama-sama dengan negara-negara di Timur Tengah dan rakyat Palestina dalam perjoangannya untuk memperoleh pe-nyelesaian yang adil melawan agresi Israel. Walaupun sumbu peperangan di sana belum sepenuhnya dilenyapkan, tetapi langkah-langkah perdamaian yang tampak diusahakan dengan keras oleh semua fihak kita sambut dengan hangat. Dalam hubungan ini kita sambut dengan penuh harapan pembukaan kembali terusan Suez dan kita harapkan agar tindakan Mesir itu makin mendorong semua fihak ke arah pengurangan ketegangan dan akhirnya mencapai landasan perdamaian yang langgeng.
Ke arah terciptanya perdamaian dunia yang langgeng dan pembangunan bangsa-bangsa itulah politik luar negeri Indonesia kita arahkan. Karena itu kita sambut dengan penuh harapan hasil Pertemuan Puncak di Helsinki baru-baru ini. Setidak-tidaknya, di sana disuarakan keinginan untuk bersama-sama membangun dunia yang lebih damai.
Tentulah sangat janggal, jika kita berbicara tentang perdamai-an dan pembangunan, tetapi kita tidak berbuat kearah itu dengan tetangga-tetangga dekat kita. Itulah sebabnya, disamping usaha-usaha memupuk saling pengertian dan kerjasama dengan tetangga-tetangga kita di Asia Tenggara khususnya dan Asia pada umumnya, pandangan dan perhatian kita juga banyak tertuju pada tetangga-tetangga kita di sebelah lain : Australia, Selandia
22
Baru dan Papua Nugini yang akan merdeka pada bulan September yang akan datang. Dengan Australia dan Selandia Baru, hubungan-hubungan ekonomi dan kerjasama lainnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Tetapi jauh lebih penting artinya dari itu adalah : semakin luasnya persamaan-persamaan dasar pikiran yang pokok mengenai masalah-masalah dan sikap bersama ter-hadap masa depan Asia Pasifik. Dengan tetangga muda kita yang baru, Papua Nugini, saling pengertian yang dalam juga telah mulai bersama-sama diletakkan landasan-landasannya.
Saudara Ketua yang terhormat;
Sejak semula politik luar negeri kita adalah bebas dan aktif. Bebas, dalam arti kita jalankan apa yang kita anggap baik : bagi kita sendiri maupun bagi kebaikan seluruh ummat manusia. Kita lakukan apa yang kita anggap baik tanpa kita begitu saja mengekor apa yang dilakukan oleh orang lain; walau yang melakukan itu kekuatan besar dunia. Kita juga tidak melakukan sesuatu hanya karena "angin sedang mengarah ke sana." Politik luar negeri kita yang bebas itu mencerminkan wujud ke luar daripada hakiki negara yang berdaulat. Suatu kedaulatan, yang harus kita tegakkan ke dalam dan kita tunjukkan ke luar. Politik luar negeri yang bebas demikian mencerminkan rasa percaya pada diri sendiri.
Ini terbawa oleh watak daripada perjoangan kemerdekaan nasional kita, yang juga kita peroleh dengan rasa percaya pada diri sendiri dan dengan kekuatan sendiri. Kita peroleh kemer-dekaan nasional itu dengan darah dan air mata dan sudah barang tentu tidak dilupakan berkat pengertian dan simpati dari banyak bangsa-bangsa lain.
Namun demikian bangsa kita tidak dan tidak boleh tinggi hati. Politik luar negeri kita yang bebas itu bermoral, yang ber-sumber pada pandangan hidup kita. Moral Pancasila lah yang membimbing politik luar negeri kita yang bebas itu. Politik luar negeri kita yang bebas itu kita abdikan untuk tujuan kemanusiaan
23
yang kita anggap luhur : ialah kemerdekaan bagi semua bangsa, kemajuan dan kesejahteraan bagi semua orang, keadilan yang berperikemanusiaan. Tujuan inilah yang kita kejar dalam melak-sanakan politik luar negeri kita. Karena itu kita namakan politik luar negeri kita bebas dan aktif.
Sungguh tidak gampang melaksanakan politik luar negeri yang demikian. Lebih-lebih dalam menghadapi tarikan-tarikan dari kiri dan kanan, dalam menghadapi tekanan-tekanan secara kasar, terang-terangan maupun secara terselubung sembunyi-sembunyi.
Kita memang pernah mengalami masa di mana kita agak bergeser ke kiri. Kita juga pernah tergoyah agak condong ke kanan. Kita juga pernah mengalami masa nasionalisme yang ekstrim dimana kita menolak segala sesuatu yang berasal dari "barat" keluar dari Perserikatan Bangsa-bangsa dan lain-lain tindakan yang berbau keradikal-radikalan. Namun semuanya itu segera diluruskan kembali oleh bangsa kita.
Karena itu, dalam penglihatan sejarah, tampak terang jalur besar yang berjalan lurus daripada politik luar negeri kita yang bebas dan aktif tadi.
Apabila kita sekarang memperingati tiga puluh tahun Indo-nesia merdeka, maka politik luar negeri yang bebas aktif itu merupakan salah satu hasil bangsa kita yang besar!
Dalam dunia yang berobah cepat seperti sekarang ini, malahan, politik luar negeri yang bebas aktif itu makin disadari banyak bangsa-bangsa lain kebenarannya. Tampaknya, dalam masa yang akan datang politik luar negeri yang bebas aktif akan menjadi pola hubungan luar negeri antar bangsa-bangsa.
Apabila demikian perkembangannya maka berarti kita diharapkan dapat memberi sumbangan yang lebih berarti lagi kepada tata dunia yang lebih damai, lebih berpengertian dan lebih adil daripada yang kita saksikan sampai sekarang, terutama di wilayah Asia Tenggara dan Asia Pasifik. Dengan berlandaskan pada dasar falsafah Pancasila serta dengan politik luar negeri
24
yang bebas dan aktif, maka peranan kita dalam percaturan politik regional maupun internasional memang makin diakui dan di-harapkan oleh banyak negara.
Kita sadar bahwa peranan besar memerlukan tanggung jawab dan kemampuan yang memadai. Pikiran-pikiran dan langkah-langkah kita dalam bersama-sama mengatur dunia akan lebih mempunyai bobot apabila kita dapat mengatur rumah tangga sendiri dengan kokoh dan sebaik-baiknya.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air;
Tugas pokok kita dewasa ini justru kita titik beratkan untuk memperkokoh dan memperbaiki keadaan rumah tangga kita sendiri. Dewasa ini kita sedang bergulat untuk dapat men-sukseskan pelaksanaan pembangunan. Seperti yang telah saya tegaskan tadi pembangunan itu harus kita laksanakan, baik dalam rangka mewujudkan cita-cita Kemerdekaan — masyarakat adil dan makmur — maupun dalam rangka meningkatkan ketahanan nasional kita. Dan melaksanakan tugas itu bukanlah pekerjaan sehari dua hari atau setahun dua tahun dan juga terang tidak akan selesai dalam satu dua REPELITA.
Telah berulang kali saya gambarkan, bahwa landasan masya-rakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila baru akan tercapai setelah kita melaksanakan 5 - 6 kali REPELITA.
Ini bukan hal yang mengecilkan hati.
Banyak bangsa-bangsa lain yang telah mencapai tingkat kemakmuran yang tinggi sekarang ini setelah mereka mem-bangun puluhan tahun.
Karena itu jangan kita "nggege mangsa!"
Jangan kita mengharapkan sesuatu yang sekarang belum mungkin. Dan jangan kita memaksa-maksa diri apabila hal itu memang di luar kemampuan kita.
Tetapi ada satu hal pokok yang sangat terang. Ialah : bahwa pembangunan yang kita kerjakan itu merupakan terjemahan nyata daripada wujud masyarakat yang kita cita-citakan, me-
25
wujudkan suatu konsep dasar kehidupan yang kita anggap baik.
Bagi kita konsep dasar kehidupan yang kita anggap baik itu sudah cukup jelas, ialah kehidupan berdasarkan Pancasila. Konsep dasar kehidupan ini merupakan masalah pilihan, masalah keputusan suatu bangsa. Dan kita telah menjatuhkan pilihan itu pada saat kita memproklamasikan Kemerdekaan 30 tahun yang lalu.
Masalah ini menjadi lebih nyata sekarang dengan ber-munculannya berbagai krisis yang melanda dunia kita sekarang. Serba terbatasnya kekayaan alam di bumi kita yang satu ini telah menggugah kesadaran manusia untuk mengadakan pe-mikiran ulang berbagai konsep ekonomi yang sebelumnya dianggap oleh sebagian orang sebagai konsep yang baik. Bayangan mengenai krisis ketenagaan di masa depan telah memacu teknologi untuk memikirkan sumber tenaga baru, dengan serba kemungkinan perobahan dalam tata kehidupan dan peradaban manusia.
Bermacam-macam masalah sosial dan politik yang ber-kembang di berbagai negeri yang selama ini dianggap sebagai model masyarakat yang stabil, telah mengusik ahli-ahli fikir dan pemuka-pemuka masyarakat untuk mengadakan pemikiran ulang konsep-konsep dasar mengenai kebebasan dan hak-hak asasi. Berbagai model demokrasi, yang diambil dari negeri lain, yang diterapkan begitu saja di sesuatu negara dan ternyata tidak memberikan jawaban yang tepat terhadap pemantapan stabilitas politik yang diharapkan, telah mendorong orang untuk merenungkan ulang dan mencari konsep demokrasi yang paling cocok untuk pertumbuhan masyarakatnya sendiri.
Kenyataan-kenyataan itu menyadarkan kita, bahwa tidak ada satu model pembangunanpun yang mungkin telah berhasil dalam menjawab persoalan-persoalan kehidupan sesuatu bangsa, juga dapat diterapkan begitu saja pada bangsa yang lain.
Karena itu tidak dapat lain bahwa masalah-masalah ekonomi, sosial, politik, pertahanan-keamanan, dan pembangunan
26
pada umumnya, harus dikembangkan di atas kerangka dasar pandangan hidup yang mencerminkan cita-cita yang dianggap baik oleh suatu bangsa.
Pandangan hidup itu tidak boleh hanya menjadi sesuatu yang baik di angan-angan saja. Pandangan hidup itu harus benar-benar memberi bimbingan kepada kita dalam memecahkan persoalan-persoalan nyata. Dengan demikian pandangan hidup tadi mempunyai makna dan wujud di dalam kehidupan.
Karena itulah, sejak tahun yang lalu saya mengajak kita semua untuk menyatukan tafsir kita mengenai Pancasila dan pengetrapannya dalam segala bidang kehidupan, baik secara perorangan maupun dalam hidup bermasyarakat.
Tetapi, ajakan saya ini jangan disalah artikan!
Kita tidak mempersoalkan Pancasila sebagai dasar Negara kita. Kita tidak menyangsikan seujung rambutpun mengenai ketepatan Pancasila sebagai dasar falsafah Negara, yang dapat memberi bimbingan bagi kemajuan, kesejahteraan dan keselamat-an Bangsa kita.
Ajakan saya adalah menjabarkan Pancasila itu dalam rumusan-rumusan yang sederhana dan jelas untuk dipakai sebagai pedoman sikap hidup manusia Pancasila. Jangan terulang lagi misalnya, Pancasila lalu berobah menjadi "nasakom" yang membawa bencana itu.
Ajakan saya adalah agar kita bersama-sama memikirkan penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam segala segi kehidup-an dan tingkah laku kita sehari-hari. Ini merupakan masalah yang penting, sebab Pancasila bukan hanya semboyan atau rangkaian kalimat yang kita anggap luhur dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar '45 tetapi tidak menyentuh kehidupan kita.
Dalam berbagai kesempatan saya telah menjelaskan pandangan dan pengertian saya mengenai masyarakat dan manusia Pancasila itu. Dalam kesempatan yang penting hari ini ingin saya
27
menegaskan sekali lagi berbagai aspek penting yang perlu kita renungkan dalam rangka penghayatan Pancasila itu.
Pancasila sebagai dasar falsafah dan ideologi Negara dan pandangan hidup masyarakat Indonesia akan selalu memberi bimbingan kepada segala gerak kegiatan kita, Negara, masyarakat dan manusia Indonesia.
Demikian juga gerak dan arah pembangunan kita harus tetap dijiwai oleh Pancasila. Artinya : pembangunan itu bukan saja menghasilkan kemakmuran, tetapi juga harus menjamin keadilan sosial; bukan saja berisi bidang-bidang yang kebendaan lahiriah, tetapi juga dalam keseimbangan dengan bidang kejiwaan rokhaniah. Dengan ini maka keselarasan antara kemajuan lahir dan kesejahteraan batin akan dapat dicapai. Dan masyarakat maju yang kita bangun itu akan merupakan masyarakat Indonesia yang tetap bercorak kepribadian sendiri.
Pancasila dengan Sila Ketuhanan Yang Mahaesa mencermin-kan sifat masyarakat kita yang percaya adanya kehidupan lain di masa nanti setelah kehidupan kita di dunia yang sekarang. Inilah yang kita rasakan selalu mendorong kita untuk mengejar nilai-nilai luhur yang akan membuka jalan bagi kehidupan yang baik di masa nanti itu. Dalam hubungan ini maka taqwa kepada Tuhan menurut agama dan kepercayaan masing-masing adalah mutlak. Semua agama menghargai manusia dan karenanya semua ummat beragama selalu harga menghargai satu terhadap yang lain. Karena itu kita juga harus menghormati agama serta ibadah agama yang dianut orang lain. Pengertian kita yang benar mengenai taqwa kepada Tuhan dan penghayatan kita yang benar mengenai agama akan memupuk kerukunan hidup antara ummat yang memeluk agama yang berlain-lainan.
Sikap saling harga menghargai antara sesama manusia itu merupakan wujud daripada Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Dalam hubungan Bangsa dan Negara, maka Pancasila memberikan pedoman kepada kita untuk selalu mengusahakan perdamaian
28
dunia, menggalang hubungan yang bersahabat dan kerjasama dengan bangsa-bangsa lain, tentu atas dasar saling hormat meng-hormati dan saling menguntungkan.
Sikap saling harga menghargai itu membuat kita "tepa selira" atau besar rasa tenggang rasa; bukan sikap ekstrim atau dendam. Dengan sikap yang demikian, dalam tata pergaulan hidup akan menjamin terwujudnya keadilan, ketenteraman, keselarasan dan kekokohan masyarakat kita.
Pancasila yang digali dari sejarah pertumbuhan masyarakat Indonesia sendiri mencerminkan kepribadian Indonesia serta menumbuhkan jiwa persatuan dan semangat kebangsaan yang tinggi. Justru itulah Persatuan Indonesia merupakan salah satu sila dari Pancasila. Semangat kebangsaan dan persatuan yang demikian itu menyuburkan rasa cinta Tanah Air, membangkitkan tekad untuk membela dan mempertahankan negara. Kecintaan terhadap Tanah Air akan menghapuskan perasaan kesukuan yang sempit, mendorong usaha untuk menyebarkan dan meratakan pembangunan.
Pancasila dengan sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan menjamin di-hargainya hak-hak orang seorang. Juga menjamin adanya demo-krasi, yang penggunaannya harus diabdikan kepada kepentingan bersama, kepentingan umum, kepentingan Bangsa dan Negara; bukan "demokrasi untuk demokrasi."
Penggunaan hak demokrasi itu harus selalu disertai dengan rasa tanggung jawab. Demokrasi yang demikian itulah yang memberi-kan ciri pada demokrasi Pancasila, demo krasi yang mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat, demokrasi yang dijiwai oleh rasa kekeluargaan. Justru karena itu maka Pancasila tidak menghendaki adanya Pemerintahan totaliter atau diktatur apapun.
Demokrasi Pancasila atau demokrasi yang berisi dan ber-asaskan kekeluargaan itu perlu kita kembangkan dalam kehidupan masyarakat moderen baik dalam lapangan politik, ekonomi maupun sosial. Dengan demokrasi Pancasila dijaminlah adanya
29
keselarasan antara kepentingan perorangan dan kepentingan masyarakat. Dalam demokrasi Pancasila yang mengandung asas kekeluargaan tidak dibenarkan adanya penindasan oleh yang kuat terhadap yang lemah, baik penindasan melalui saluran ekonomi maupun lewat jalan politik. Di dalamnya juga terkandung sikap bahwa kepentingan dan keselamatan bersama yang didahulukan; bukan kepentingan kelompoknya sendiri, walaupun kelompok itu besar. Kelompok yang besar maupun yang kecil secara sadar menundukkan diri pada kepentingan bersama dan keputusan bersama yang diambil setelah bermusyawarah untuk mencapai mufakat. Karena Pancasila menempatkan keselarasan antara perorangan dan masyarakat lingkungannya, maka akan timbul keselarasan antara penggunaan hak-hak asasinya dengan kewajib-an-kewajiban asasi, antara usahanya untuk mengejar kebahagiaan bagi pribadinya dengan kewajibannya untuk ikut memberi sumbangan kepada kebahagiaan bagi orang lain dan masyarakat-nya. Ajaran ini membuat kita selalu sadar untuk menahan diri dan berusaha menyesuaikan diri secara selaras dengan masyarakat sekelilingnya.
Karena itu sikap hidup manusia Pancasila adalah bahwa : kepentingan pribadinya akan diselaraskan dengan kewajibannya sebagai anggota masyarakat dengan pengertian bahwa kewajiban-nya terhadap masyarakat hendaknya lebih diutamakan daripada kepentingan pribadinya. Kepentingan pribadi akan berakhir untuk memulai melaksanakan kewajiban sebagai anggota masya-rakat.
Pengamalan dan penghayatan dari sikap dan kepribadian manusia Pancasila yang demikian itu harus dimulai dari pribadi-pribadi dengan jalan selalu mengendalikan kepentingan pribadinya untuk memperbesar kewajibannya sebagai makhluk sosial ter-hadap masyarakat, Bangsa dan Negara.
Jelaslah bagi kita, bagaimana sikap hidup kita yang seharus-nya dan bagaimana wajah bangsa dan masyarakat Pancasila itu.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa masyarakat Panca-
30
sila adalah masyarakat yang sosialistis religius. Dan dengan singkat dapat ditegaskan bahwa masyarakat Pancasila yang sosialistis religius itu mempunyai ciri-ciri pokok : tidak membenarkan adanya kemelaratan, keterbelakangan, perpecahan, pemerasan, kapitalisme, feodalisme, diktatur, kolonialisme dan imperialisme; karenanya harus bersama-sama menghapuskannya. Di lain fihak sikap dan sifat manusia Pancasila adalah selalu taqwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, cinta kepada Tanah Air, kasih sayang kepada sesama manusia, suka bekerja dan rela berkorban untuk kepentingan bersama.
Saudara-saudara;
Kita telah memiliki Pancasila sebagai dasar falsafah Negara dan sebagai pedoman sikap hidup masyarakat dan individu Indonesia. Tetapi Pancasila itu bukan hanya untuk kita miliki; melainkan harus kita mengerti, kita hayati dan kita amalkan. Justru karena itu saya mengajak masyarakat luas, dunia Uni-versitas, Angkatan 45, KNPI dan lain-lain untuk memikirkan dan mengusahakan rumusan-rumusan penjabaran Pancasila itu yang sederhana dan mudah dimengerti sehingga mudah dihayati dan diamalkan oleh rakyat Indonesia.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila serta memberi wujud yang nyata dalam kehidupan sehari-hari itu bukan hanya masalah kita di masa sekarang, melainkan merupakan masalah besar bagi kehidupan Bangsa kita di masa datang.
Apabila Pancasila tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat laun pengertiannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Panca-sila —lebih-lebih generasi yang akan datang— akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi, maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup di masa ini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila.
31
Pancasila hams benar-benar meresap dalam hati setiap orang Indonesia sehingga makin diyakini kebenarannya sebagai nilai-nilai luhur yang memberi kebahagiaan hidup!
Makin kuat keyakinan kita terhadap ,nilai-nilai luhur itu akan makin kuat tekad kita untuk mempertahankan dan me-wujudkannya. Pada tingkat keyakinan yang tertinggi, kita akan rela memberikan segala pengorbanan yang diperlukan untuk mempertahankan nilai-nilai yang dianggap luhur tadi. Ini merupa-kan benteng Pancasila yang tidak mungkin diruntuhkan oleh ke-kuatan apapun.
Karena ideologi nasional kita sendiri benar-benar mampu mewujudkan kehidupan seperti yang kita cita-citakan sendiri, maka tidak mungkin kita akan berpaling kepada ideologi lain!
Dengan demikian, maka sekaligus kita akan memiliki ketahanan di bidang ideologi sebagai bahagian yang penting daripada ketahanan nasional.
Masalah ketahanan nasional ini merupakan faktor yang sangat penting dalam pembangunan Bangsa kita.
Sejarah kita yang lewat menunjukkan, bahwa karena kita masih memiliki titik-titik rawan dalam ketahanan nasional, maka kita mengalami serentetan gejolak-gejolak sosial dan politik dalam bermacam-macam bentuk dan dengan segala akibat-akibat-nya.
Karena itu, ketahanan nasional merupakan bagian penting dari usaha kita untuk terus membangun diri menjadi bangsa yang kokoh, memiliki kepercayaan pada diri sendiri dan sanggup membentuk masa depannya sendiri. Dengan begitu, maka dengan ketahanan nasional kita justru akan memiliki kekuatan untuk berperan lebih dinamis dalam usaha besar semua bangsa guna menciptakan dunia yang damai dan sejahtera.
Dengan ketahanan nasional itu, kita akan memiliki bekal dan pegangan di dalam menghadapi perobahan-perobahan di bidang politik, sosial dan ekonomi; baik pada taraf nasional, regional maupun internasional. Suatu perobahan yang jelas
32
Terus terjadi di masa depan, malahan dengan laju kecepatan yang makin pesat. Kesanggupan menghadapi dan mengatasi perobahan-perobahan tersebut terang diperlukan sekali di masa-masa yang akan datang dan kesanggupan seperti inilah yang antara lain merupakan salah satu unsur penting bagi terbinanya ketahanan nasional.
Masalah ketahanan nasional bukanlah hanya urusan militer atau masalah yang menyangkut pertahanan-keamanan saja. Masalah ketahanan-nasional menyangkut keseluruhan segi ke-mampuan nasional. Dalam usaha meningkatkan ketahanan nasional, maka bidang apa yang harus kita prioritaskan tergantung pada kemampuan yang telah kita miliki dan tantangan-tantangan apa yang kita hadapi. Dewasa ini misalnya, usaha kita curahkan pada pembangunan ekonomi justru karena bidang ekonomi inilah yang masih merupakan mata-rantai yang terlemah dalam keutuhan ketahanan nasional Indonesia.
Pembinaan ketahanan nasional sama sekali bukan suatu penyusunan kekuatan untuk menghadapi atau menyerang bangsa lain.
Tetapi, pembinaan ketahanan nasional merupakan jawaban yang tepat untuk menghadapi setiap kemungkinan bahaya atau gangguan terhadap Negara dan perjoangannya, termasuk ke- mungkinan bahaya dari luar. Sebab, walaupun pertarungan antara kekuatan-kekuatan besar dunia telah reda, kendatipun peperanga-peperangan di sekitar kita telah berakhir; namun ini belum berarti hilangnya bahaya. Perebutan pengaruh terang belum lenyap. Usaha untuk merongrong bangsa lain dari dalam belum berhenti. Perang sesungguhnya hanya alat untuk memaksakan kehendak kepada bangsa lain. Karena itu pemaksaan kehendak tidak harus dilakukan dengan melancarkan perang terbuka. Jalan lain, seperti melalui perembesan ideologi, subversi dan bermacam-macam kegiatan terselubung lainnya terbuka ke-mungkinannya.
Karena itulah kita harus memiliki ketahanan nasional yang kokoh.
33
Dengan singkat dapatlah dirumuskan, bahwa ketahanan nasional adalah tingkat keadaan keuletan dan ketangguhan Bangsa kita dalam menghimpun dan mengerahkan keseluruhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhan maupun kepribadian bangsa dalam mempertahankan kehidupan Bangsa dan kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan-tantangan selalu berobah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional adalah dinamis, bukan statis.
Karena keuletan dan ketangguhan menyangkut masalah mentalitas, cara berfikir dan cara kita mengambil sikap, baik sebagai perorangan maupun sebagai Bangsa yang satu maka diperlukan pembinaan dan pengarahan. Ulet berarti tidak mudah putus asa, tidak akan menyerah pada tantangan dan kesulitan yang dihadapi. Tangguh berarti adanya kemampuan mengatasi keadaan dengan cara yang efektif, meskipun misalnya dengan peralatan yang sederhana.
Apa yang telah kita kerjakan semasa Perang Kemerdekaan dahulu sebenarnya menunjukkan adanya keuletan dan ketangguh-an kita. Keuletan dan ketangguhan itulah yang harus kita kembangkan, mungkin dengan cara-cara dan tujuan-tujuan baru, sesuai dengan tantangan dan masalah-masalah yang kita hadapi dalam perkembangan keadaan yang terus berobah itu.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hal baru bagi kita. Tetapi pembinaan dan peningkat-annya sesuai dengan kebutuhan harus dilakukan terus-menerus disesuaikan dengan kemampuan dan fasilitas yang tersedia pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita lakukan diberbagai bidang : ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan pula.
34
Mengenai ketahanan di bidang ideologi, maka kita telah memiliki ideologi Pancasila yang telah ternyata keampuhannya untuk menghadapi ideologi lain. Namun demikian, seperti yang saya jelaskan tadi, kita harus berusaha agar Pancasila itu dihayati dan diamalkan dalam segala segi kehidupan dalam masyarakat, agar Pancasila benar-benar dirasakan faedahnya bagi kesejahteraan dan kemajuan kehidupan masyarakat. Dengan demikian akan makin kuat dan meresaplah ikatan kita dengan Pancasila, sehingga tidak mungkin lagi terpikat oleh ideologi lain.
Ketahanan di bidang politik, kitapun telah memiliki landas-an-landasannya yang kuat ialah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Yang harus kita usahakan terus adalah kesadaran dan tekad kita untuk melaksanakan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945 itu secara murni dan konsekwen. Dengan itu pastilah dapat diciptakan stabilitas politik serta persatuan dan kesatuan Bangsa yang semakin kokoh, sehingga kita akan mampu menghadapi segala bahaya dan tantangan yang ingin mengacaukan keadaan, ingin memecah belah keutuhan Negara dan Bangsa dan ingin menggagalkan usaha besar Bangsa Indonesia ialah pem-bangunan.
Dengan melaksanakan Undang-Undang Dasar secara murni dan konsekwen, berarti bahwa kita harus melaksanakan secara tepat asas dan sendi Undang-Undang Dasar tersebut, ialah adanya kehidupan kenegaraan dan politik yang konstitusionil, demokratis dan berdasarkan hukum. Dengan demikian maka pembinaan ketahanan di bidang politik tidak berarti dan tidak boleh diarti-kan sebagai pengekangan dan pembatasan kehidupan demokrasi. Bahkan sebaliknya kita harus menumbuhkan kehidupan demo-krasi yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ialah —seperti yang telah saya jelaskan tadi— demokrasi yang menselaraskan kebebasan dengan tanggung jawab.
Kita akan memiliki ketahanan politik yang makin kuat, apabila kita telah memiliki kesadaran yang tinggi, bahwa peng-gunaan hak demokrasi selalu disertai dengan rasa tanggung jawab.
35
Peristiwa "Malari" yang lalu sungguh merupakan contoh dan pengalaman yang pahit bagi kita semua, bahwa sebagai akibat daripada penggunaan hak demokrasi yang tidak bertanggung jawab atau penyalahgunaan hak demokrasi, maka telah timbul bencana yang menimbulkan banyak kerugian. Dan hal ini merupa-kan titik rawan dalam ketahanan nasional kita.
Dalam hubungan ini saya juga ingin menegaskan bahwa tidak benar dan tidak beralasan adanya perasaan bahwa sejak Peristiwa "Malari," Pemerintah mengadakan pengekangan atau pembatasan kebebasan dalam masyarakat.
Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah semata-mata ditujukan untuk menegakkan hukum. Mereka yang bersalah dan melanggar hukum diambil tindakan dan diselesaikan ber-dasarkan hukum.
Saya tegaskan di sini : kebebasan yang kreatif berjalanlah terus, bergandengan dengan rasa tanggung jawab yang besar. Kebebasan yang bertanggung jawab di pers, di perguruan-perguruan tinggi dan sebagainya bahkan harus terus berkembang. Kebebasan yang bertanggung jawab merupakan ciri dari demo-krasi kita dan kita perlukan untuk membangun.
Sekali lagi, kebebasan yang bertanggung jawab terus berjalan, tetapi penyalah gunaan hak demokrasi yang membahayakan stabilitas nasional harus dicegah dan diambil tindakan.
Salah satu wujud nyata daripada kebebasan yang bertang-gung jawab tampak jelas dalam Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat ini. Para Anggota Dewan lebih tahu apa yang saya maksudkan.
Di sini kritik yang paling tajam pernah dilontarkan kepada Pemerintah, sehingga membuat merah muka Menteri-menteri dalam Sidang-sidang Komisi. Tetapi di sinipun lahir dukungan yang paling kuat terhadap berbagai kebijaksanaan Pemerintah. Dalam kebebasan dan kritik, yang kita adu adalah alasan untuk mencari kebenaran dalam musyawarah ; bukan adu kekuatan
36
yang akan menimbulkan kekacauan dan persatuan nasional yang terpecah.
Dalam hubungan ini kita semua merasa lega karena Dewan bersama-sama Pemerintah telah dapat menyelesaikan Undang-undang tentang Partai Politik dan Golongan Karya. Barangkali kita agak kecewa melihat lamanya waktu penyelesaian Undang-undang tersebut. Tetapi di lain fihak ini justru menunjukkan bahwa pembahasan dan penyelesaian Undang-undang itu telah berjalan secara demokratis serta mencerminkan betapa berat dan pentingnya masalah ini bagi kehidupan kepartaian dan golongan karya dalam usaha kita menumbuhkan demokrasi berdasarkan Pancasila.
Dengan selesainya Undang-undang ini, maka makin kokoh-lah kehidupan kepartaian dan kekaryaan di Indonesia yang terdiri dari dua partai dan satu golongan karya, demikian pula terang dan pastilah "aturan permainan" dan arah pertumbuhan dan pembinaan organisasi politik dan golongan karya.
Teranglah, bahwa Partai Politik dan Golongan Karya bukan hanya mempunyai hak hidup dalam kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila, malahan di samping itu ia merupakan kebutuhan yang mutlak sebagai wadah penyaluran aspirasi-aspirasi rakyat dan sarana pembinaan kesadaran politik masya-rakat.
Dengan kesadaran politik masyarakat dalam arti luas, maka akan bertambah lajulah jalannya pembangunan kita. Undang-undang tentang Partai Politik dan Golongan Karya yang baru ini kita harapkan akan meratakan jalan ke arah itu. Di samping itu, Undang-undang tentang Partai Politik dan Golongan Karya ini pun merupakan hasil yang kita capai dalam pembangunan di bidang politik, yang sekaligus memperkuat ketahanan di bi-dang politik.
37
Saudara Ketua;
Salah satu tugas nasional yang erat hubungannya dengan penibinaan ketahanan di bidang politik adalah pelaksanaan Pemilihan Umum yang harus diselenggarakan dalam tahun 1977. Pemilihan Umum pada tahun 1971 ternyata telah memperkokoh stabilitas nasional dan mendukung kelancaran pembangunan seperti yang kita capai hingga saat ini. Ini menunjukkan bahwa ketahanan nasional kita di bidang politik bertambah kuat. Namun demikian, seperti yang saya tegaskan waktu itu, masih banyak usaha-usaha penyempurnaan yang harus kita lakukan agar pelaksanaan Pemilihan Umum makin demokratis, makin menjamin diwakilinya semua lapisan masyarakat dan makin dapat memperkuat persatuan nasional kita. Karena itu kita-pun sekarang sudah harus menyiapkan diri, baik secara fisik maupun secara mental, untuk makin memperbaiki pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan berlangsung pada tahun 1977 nanti. Untuk itu antara lain kita perlu mengadakan perbaikan-perbaikan dalam Undang-undang Pemilihan Umum yang sekarang seperti yang Rancangan Undang-undangnya telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat ini. Tujuannya juga jelas ialah untuk meneruskan pembangunan kita di bidang politik dan untuk makin memperkuat ketahanan di bidang politik. Pemerintah mengharapkan agar penyelesaian Rancangan Un-dang-undang tersebut dapat dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Saudara Ketua yang terhormat;
Mengenai ketahanan di bidang ekonomi, persoalannya bagi kita adalah bagaimana kita menserasikan stabilitas ekonomi, pertumbuhan dan perataan pembangunan, sedemikian rupa sehingga kita lambat laun dapat berdiri sendiri, tidak tergantung lagi pada ekonomi luar negeri dan tidak akan menderita sebagai akibat daripada perkembangan ekonomi dunia.
38
Stabilitas ekonomi kita perlukan, sebab, tanpa stabilitas maka pembangunan yang membawa kemajuan tidak akan dapat terlaksana. Pertumbuhan harus kita usahakan sebab hanya dengan pembangunan kita akan mencapai kemajuan dan kese-jahteraan. Sedangkan perataan pembangunan tidak lain berarti usaha yang nyata untuk mengarah kepada terwujudnya keadilan sosial, baik sebagai tujuan pembangunan yang kita cita-citakan maupun sebagai usaha untuk memperkokoh kesetiakawanan sosial.
Meskipun ketahanan kita di bidang ekonomi telah mulai tumbuh sekarang ini — sehingga stabilitas ekonomi dapat kita pelihara kendatipun dunia beberapa kali mengalami goncangan-goncangan dari berbagai krisis — namun bidang ekonomi inilah yang masih merupakan matarantai yang terlemah dalam keutuh-an ketahanan nasional kita. Justru itulah kita tetap menitik beratkan pembangunan kita dalam bidang ekonomi agar dengan demikian kita dapat mempercepat kemampuan kita untuk me-ningkatkan ketahanan di bidang ekonomi dan sekaligus juga mempercepat kemampuan kita untuk meningkatkan pemba-ngunan di bidang-bidang non ekonomi.
Mengenai ketahanan nasional di bidang sosial budaya masalahnya berkisar pada usaha kita untuk membina kehidupan yang rukun dan tetap berkepribadian dalam masyarakat kita yang majemuk ini. "Bhinneka Tunggal Ika" adalah gambaran yang lengkap mengenai wujud masyarakat, semangat dan sekaligus cita-cita kita.
Kita tidak dapat ingkar dari kenyataan bahwa kita ini berbeda-beda. Tetapi justru karena berbeda-beda itu kita menjadi satu dan bertekad untuk tetap bersatu.
Karena itu kita harus terus memelihara kerukunan hidup di antara kita yang memang berbeda-beda itu. Kita bukan saja harus memelihara kerukunan itu, melainkan harus memperkokoh kerukunan dan persatuan tadi.
Dalam rangka ini terbentuknya Majelis Ulama dalam bulan
39
Yang lalu, sungguh merupakan usaha nyata bagi semakin kuatnya kerukunan di antara ummat Islam sendiri. Tetapi lebih dari itu, kerukunan demikian jelas memperkokoh kerukunan dalam keluarga besar Bangsa Indonesia dan sekaligus merupakan kekuatan pendorong yang lebih besar bagi kelancaran pembangunan. Dengan terbentuknya Majelis Ulama ini diharap- kan makin mudah dan efektiflah pembinaan kerukunan hidup antar ummat beragama yang berbeda-beda melalui suatu wadah komunikasi antar ummat beragama, di mana masing-masing agama akan diwakili oleh organisasinya masing-masing, ialah: Majelis Ulama bagia Islam, MAWI bagi Kristen Katolik, Dewan Gereja-gereja Indonesia bagi Gereja-gereja Protestan, organisasi yang menghimpun ummat Hindu, ummat Budha dan organisasi Sekretariat Bersama yang menghimpun aliran-aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa. Dengan begitu akan bertambah dalamlah saling pengertian, persaudaraan dan persatu- an antara ummat beragama di Indonesia; yang merupakan tali pengikat dari persatuan Bangsa kita.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air;
Dalam mengusahakan kerukunan dan persatuan Bangsa kita itu, hendaklah sekaligus digali dan dikembangkan kebudaya- an dan kesenian daerah yang akan merupakan unsur-unsur kesenian nasional. Dengan hidup berkembangnya kesenian- kesenian daerah ini, maka makin kuatlah ketahanan di bidang sosial-budaya, sehingga tidak mudah berjangkit dan merajalela kesenian atau kebudayaan asing yang tidak cocok dengan kepribadian Indonesia.
Kebudayan dan kesenian daerah banyak diungkap kembali dan dipelajari. Ini menunjukkan bahwa kebudayaan dan kesenian daerah bukan lagi menjadi milik daerah dalam arti sempit, melainkan dirasakan sebagai milik nasional. Pada gilirannya ini berarti makin bertambah eratnya persatuan dan kesatuan nasional kita.
40
Ini juga berarti bertambah tebalnya kecintaan dan kebanggaan terhadap Bangsa sendiri. Dan perkembangan ke arah ini berarti juga pembangunan kejiwaan.
Membangun jiwa dan raga, membangun rokhani dan jasmani, merupakan tugas nasional kita.
Karena itulah, pembangunan jiwa dan raga ini tetap kita perhatikan. Dalam hubungan ini adalah sangat besar manfaatnya bagi pembinaan raga, dan juga agar kita tetap sehat dan lincah, untuk menggerakkan dan menggelorakan lagi semangat berolah raga, khususnya melakukan senam pagi.
Dari mimbar ini saya serukan agar mulai tanggal 17 Agustus 1975 kita memulai untuk secara teratur melakukan Senam Pagi Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan segera akan menggerakkan senam pagi itu, antara lain dengan mewajibkan pada sekolah-sekolah untuk melakukan senam pagi sebelum pelajaran dimulai. Gerakan-gerakan dalam senam pagi itu digali dari sumber-sumber kebudayaan kita sendiri, diarahkan untuk pertumbuhan jiwa dan raga kita serta disesuaikan dengan keperlu-an bangsa kita yang terus membangun ini.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air;
Mengenai ketahanan nasional di bidang Hankam, maka pengembangannya juga harus tetap bersumber pada pandangan hidup kita, kepada pengalaman-pengalaman dan sejarah kita sendiri. Ini berarti bahwa ketahanan nasional di bidang pertahanan-keamanan tidak mungkin terwujud jika seluruh rakyat tidak mengambil bagian di dalamnya. Bagaimana kita membela keutuh-an wilayah, bagaimana kita mempertahankan kesatuan Bangsa dan bagaimana kita menjaga kedaulatan Negara pada akhirnya adalah masalah dan tanggung jawab seluruh rakyat. Namun demikian, dalam seluruh usaha mewujudkan ketahanan nasional di bidang pertahanan-keamanan itu peranan dan tanggung jawab Angkatan Bersenjata sungguh besar dan menentukan. Angkatan Bersenjata Republik Indonesia merupakan kekuatan pokok
41
dan inti dari kekuatan Hankam kita yang dengan dukungan dan bersama-sama dengan kekuatan seluruh rakyat harus mampu mengatasi ancaman bahaya yang ada. Dalam mengembangkan ketahanan nasional di bidang pertahanan-keamanan, kita harus dapat mengembangkan secara serasi antara sistim senjata tek-nologi dan sistim senjata sosial. Sejarah kita sendiri menunjuk-kan — dan akhir-akhir ini sejarah bangsa-bangsa lain makin menunjukkan— bahwa dengan keunggulan senjata teknologi saja, perang tidak akan dimenangkan. Oleh karena itu, sistim senjata sosial harus dikembangkan sehingga bersama-sama sistim senjata teknologi kita dapat mempertahankan keutuhan wilayah, kesatu-an Bangsa dan kedaulatan Negara kita.
Kita memang kaya dengan pengalaman .mengenai hal ini. Dalam Perang Kemerdekaan dahulu kita dapat bertahan melawan musuh dengan Perang Rakyat Semesta. Dengan cara-cara baru, dengan organisasi baru, dengan peralatan baru, dasar-dasar Perang Rakyat Semesta itulah yang hams kita kembangkan. Ini menjadi bertambah penting artinya, karena dalam jaman moderen ini perang telah menjadi pertarungan yang menyeluruh antara kekuatan dua fihak yang berhadap-hadapan. Ini menjadi penting juga artinya karena sebelum perang panas meletus tidak jarang didahului dengan perang dingin, subversi, infiltrasi, yang dapat memakan waktu bertahun-tahun sebelumnya.
Sistim senjata sosial ini makin lebih cocok bagi kita yang sedang membangun, di mana industri dan ketrampilan kita, kemampuan ekonomi dan keuangan kita, belum mampu mem-buat Angkatan Bersenjata yang besar dan mutakhir persenjataan-nya. Namun ini tidak berarti bahwa kita mengabaikan pembangun-an kekuatan pertahanan-keamanan. Wilayah kita yang demikian luas, kedudukan Tanah Air kita yang strategis, memang memerlu-kan Angkatan Bersenjata yang besar. Tetapi pembangunan Angkatan Bersenjata hams disesuaikan dengan kemungkinan bahaya yang datang dan harus disesuaikan dengan. kemampuan-kemampuan Bangsa kita untuk memiliki Angkatan Bersenjatanya. Saat ini misalnya, kita belum perlu dan belum mampu memiliki
42
pembom-pembom raksasa atau kapal-kapal penempur yang besar. Yang lebih kita perlukan adalah Angkatan Bersenjata yang mampu bergerak dengan cepat untuk segera menumpas gangguan terhadap keamanan dan terhadap keutuhan wilayah negara dengan menggunakan kekuatan senjata.
Yang juga kita perlukan adalah sistim, di mana kita segera tahu tempat dan wujud gangguan yang muncul. Dalam rangka ini, sekali lagi, kemampuan rakyat untuk menjaga sendiri keamanan di lingkungannya serta menyiapkan lingkungan untuk kepenting-an pertahanan yang efektif, harus merupakan kekuatan pertama untuk menghadapi bahaya itu. Dengan kata lain harus kita kembangkan lebih nyata apa yang dahulu telah kita laksanakan, ialah pembinaan teritorial. Ini tidak ada hubungannya dengan soal militerisme; juga tidak berarti militer menguasai sipil. Ini adalah bagian yang penting dari hidup dan matinya bangsa dan negara kita. Ini adalah masalah Pemerintah, masalah Angkatan Bersenjata dan masalah rakyat.
Karena itu persatuan ABRI dan rakyat, kekompakan ABRI sendiri, dan persatuan antara rakyat bukanlah kata-kata kosong dan sama sekali bukan sekedar alat propaganda. Semuanya itu adalah kebutuhan nyata. Semuanya itu adalah jawaban yang paling tepat untuk mewujudkan ketahanan nasional di bidang pertahanan-keamanan.
Dalam rangka inilah harus kita lihat usaha dan hasil-hasil integrasi ABRI yang telah kita mulai beberapa tahun yang lalu. Dalam kerangka ini Pula dwi fungsi ABRI harus kita kembangkan secara kreatif, agar dapat menjadi kekuatan pertahanan-keamanan yang ampuh dan menjadi kekuatan sosial politik yang sadar. Yang harus kita sempurnakan adalah teknik dan cara-caranya. Akan tetapi dasar-dasarnya harus tetap tumbuh dari pengalaman kita selama Perang Kemerdekaan, dalam Perang Rakyat Semesta dan falsafah Negara kita yang berdasarkan Pancasila ini.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air;
43
Usaha peningkatan ketahanan nasional sangat erat hubungan-nya dengan kelancaran pelaksanaan pembangunan. Kedua-duanya dapat berjalan serempak dan bersama-sama dan bahkan akan saling memperkuat dan memperlancar hasil-hasilnya apabila benar-benar dilaksanakan secara tepat dan serasi.
Dengan makin mantapnya ketahanan nasional kita, yang berarti makin ulet dan tangguh kita dalam menghimpun kemampu-an untuk menyingkirkan setiap ancaman dan rintangan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan, maka makin terjaminlah kelancaran pelaksanaan pembangunan. Di lain fihak dengan hasil-hasil yang dicapai dalam pembangunan, khususnya di bidang ekonomi akan memperkuat ketahanan kita di bidang ekonomi dan akan memperbesar pula kemampuan kita untuk memperkuat ketahanan nasional di bidang-bidang yang lain.
Dalam melaksanakan pembangunan yang sekarang ini pun kita terus mengusahakan sekaligus agar ketahanan nasional kita makin bertambah kokoh.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air;
Mengenai pelaksanaan pembangunan sampai sekarang, saya tidak akan menjelaskan secara terperinci. Saya hanya ingin menegaskan bahwa tidak ayal lagi kita telah mencapai kemajuan-kemajuan yang berarti. Kemajuan dan kesejahteraan telah makin terasa dan bertambah baik di mana-mana. Kemajuan-kemajuan tersebut juga jelas telah dinikmati oleh sebagian besar rakyat, baik petani, buruh, pegawai, pengusaha dan seterusnya.
Apabila sebelum pelaksanaan REPELITA — terlebih-lebih sebelum Orde Baru — banyak terjadi antri beras, dan terdapat daerah-daerah yang selalu menderita busung lapar, sekarang setiap saat dan di mana saja orang dapat membeli beras dengan harga yang stabil, sedangkan Pak Tani penghasil beras dapat menjual padi atau berasnya dengan harga yang pantas pula, karena memperoleh perlindungan dari Pemerintah.
Sekarang boleh dikatakan tidak ada orang berpakaian
44
compang-camping. Malahan orang mempunyai pakaian beberapa setel dengan warna dan corak yang cukup indah; dan bahannya adalah buatan dalam negeri.
Barang-barang seperti sepeda, radio transistor, jam tangan, sepatu dan sebagainya telah menjadi kebutuhan orang kebanyak-an, tidak lagi dianggap mewah. Barang-barang tersebut beberapa tahun yang lalu masih merupakan impian bagi bagian terbesar rakyat kita.
Barang-barang pokok dan sarana produksi seperti pupuk, semen, kaca, pipa, seng dan lain-lain yang beberapa tahun yang lalu masih harus kita impor, sekarang sebagian besar telah dapat kita penuhi sendiri. Dan diharapkan dalam beberapa tahun ini, dalam REPELITA II, Insya Allah, telah dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan.
Apabila beberapa tahun yang lalu dalam menghadapi puasa, lebaran dan tahun baru kita selalu sibuk untuk mengimpor berbagai barang kebutuhan pokok seperti beras, gula, bahan pakaian dan sebagainya, sekarang —menjelang puasa ini— kita bahkan mengambil langkah-langkah untuk membatasi impor berbagai barang tersebut, karena persediaan barang dan hasil produksi dalam negeri telah dapat memenuhi kebutuhan.
Sekarang, orang-orang yang tinggal di desa-desa terpencil sekalipun tidak merasa asing melihat kendaraan bermotor; malahan, banyak diantara mereka memiliki sepeda motor.
Apa yang dahulu belum dapat kita buat di negeri sendiri, sekarang sudah kita buat di sini; sebagian telah kita buat seluruhnya di sini, sebagian baru taraf "assembling". Dan apa yang dahulu masih rendah mutunya, sekarang telah baik mutunya. Bukan saja barang-barang yang dihasilkan oleh pabrik-pabrik besar, tetapi juga meliputi barang-barang yang rupanya sederhana dan dihasilkan oleh tangan-tangan pengrajin di desa-desa yang sebagian justru untuk memenuhi pasaran di luar negeri.
Kita telah banyak membangun atau memperbaiki jalan-
45
jalan dan jembatan, pelabuhan-pelabuhan udara dan pelabuhan laut, bendungan-bendungan besar dan irigasi-irigasi kecil, listrik dan lain-lain.
Sebelum tahun 1966, kita akan senang bila melintasi jalan yang rata dan halus walau hanya beberapa puluh kilometer ; sekarang kita barangkali mengumpat bila melewati jalan berlo-bang-lobang walau beberapa puluh meter saja. Dahulu kita kagum bila pesawat terbang atau kereta api atau bis tiba tepat pada waktunya, sekarang kita pasti menggerutu jika alat ang-kutan tersebut sesekali terlambat.
Sekarang berlipat ganda jumlah orang yang bepergian dengan bis, kereta api, kapal taut dan kapal terbang. Angkutan barang juga melonjak. Jumlah pesawat tilpon naik. Orang-orang dari sejumlah kota di Jawa, Sumatera dan Bali telah dapat saling berhubungan dalam beberapa menit dengan memutar nomor-nomor tilpon yang dikehendaki.
Kelancaran hubungan antara semua tempat-tempat di se-luruh Indonesia bukan saja mempunyai arti penting bagi kegiatan ekonomi dan pembangunan, akan tetapi juga akan memperkuat persatuan Bangsa kita. Tekad persatuan ini telah membara ratusan tahun yang lalu. Perdana Menteri Gajah Mada pernah bersumpah tidak akan memakan buah "Palapa" sebelum ter-wujud persatuan dan kesatuan dalam wilayah Kerajaan Majapahit, yang luasnya hampir seperti Nusantara kita masa kini. Sekarang persatuan dan kesatuan Nusantara telah terwujud. Malahan, harus makin kita perkokoh. Kekokohan itu akan makin kita perteguh dengan melucurkan satelit di tahun depan yang merupakan bagian penting daripada Sistim Satelit Domestik. Dengan sistim ini hubungan komunikasi dari satu tempat ke tempat lain di seluruh Indonesia menjadi lancar dan cepat. Melalui sistim itu akan makin luas jangkauan pemancar radio dan televisi, yang akan memperlancar penerangan kepada masya-rakat dan pendidikan secara nasional ke seluruh pelosok. Bangsa yang makin mudah berhubungan satu dengan yang lain, Bangsa yang makin memahami masalah-masalah nasionalnya dan Bangsa
46
yang luas pendidikannya akan mampu mempercepat pemba-ngunan dan memperkuat persatuannya. Ini berarti bertambah besar ketahanan nasionalnya. Karena itu lah Sistim Satelit Komunikasi Domestik itu kita beri nama "Palapa" sebagai lambang terjelmanya sumpah Gajah Mada untuk mempersatukan Nusantara.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air;
Sungguh, itu semua merupakan sebagian contoh dan pe-tunjuk adanya kemajuan dan meningkatnya kemampuan kita: kemampuan untuk menghasilkan produksi dan jasa sebagai hasil dari pada pelaksanaan REPELITA.
Pendek kata, selama REPELITA I dan REPELITA II hingga saat ini kita terus membuat garis yang menaik!
Kemampuan kita untuk membiayai pembangunan juga bertambah besar; baik yang bersumber dari negara, maupun dari masyarakat, baik yang bersumber dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Kemampuan pembiayaan pembangunan yang bersumber dari negara sebagian besar kita arahkan untuk pembiayaan proyek-proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat serta merata di seluruh Indonesia, seperti prasarana, proyek-proyek Inpres — bantuan Propinsi, Kabupaten, Desa, SD dan Puskesmas — subsidi pupuk dan sebagainya, yang telah diketahui dan dirasakan manfaatnya bagi kita semua.
Kemampuan swasta nasional dalam turut serta dalam pembangunan juga meningkat. Dalam tujuh tahun ini lebih dari 2.250 proyek penanaman modal dalam negeri telah disetujui oleh Pemerintah dengan modal investasi melampaui Rp. 1,5 trilyun. Ini berarti rata-rata dibangun 300 proyek setiap tahunnya. Juga sangat penting untuk dikemukakan, bahwa pada tahun-tahun terakhir ini banyak proyek penanaman modal yang dibangun di daerah-daerah, tidak saja di sekitar Jakarta atau di kota-kota besar.
47
Dana-dana masyarakat yang tersimpan di bank juga ber-tambah besar. Saat ini deposito berjangka, Tabanas dan Taska berjumlah disekitar Rp. 375 milyar. Ini juga mempunyai arti penting karena memperbesar kemampuan perbankan dalam pembiayaan pembangunan. Dari sinilah antara lain disalurkan kredit untuk BUUD, kredit pembelian padi dan beras, kredit investasi kecil dan kredit modal kerja permanen, yang kesemua-nya menyangkut kepentingan golongan ekonomi lemah.
Dalam rangka ini sekali lagi saya serukan kepada masyarakat untuk terus melanjutkan kebiasaan menabung. Bagi mereka yang berpunya agar hidup sewajarnya saja; jangan menghambur-hamburkan uangnya untuk hal-hal yang tidak berguna dan jangan bergaya hidup mewah. Uang yang berlebih taruhlah di bank atau tanamkan pada kegiatan-kegiatan yang produktif dan berguna bagi masyarakat. Dengan berbuat demikian, bukan saja akan menambah kemampuan kita untuk membangun, tetapi sekaligus juga dapat dicegah adanya perbedaan yang menyolok antara kehidupan mewah dari sekelompok kecil orang kaya dengan lapisan terbesar masyarakat yang masih harus berjoang untuk hidup lebih layak. Hal inilah yang sering menimbulkan keresahan dalam masyarakat yang merupakan titik rawan dalam ketahanan nasional kita. Karena itu "pola hidup sederhana" harus terus menerus kita camkan dan kita laksanakan.
Di samping perhatian dan kemampuan Pemerintah yang meningkat dalam menyediakan pembiayaan bagi bidang-bidang non-ekonomi, maka menghimpun kemampuan dan dana dari masyarakat untuk menangani masalah-masalah sosial juga tampak makin nyata dan bermanfaat. Dalam hubungan ini saya telah memprakarsai pembentukan "Yayasan Super Semar" yang bertujuan untuk membantu memberikan bea siswa kepada ma-hasiswa dan pelajar yang cakap tetapi tidak berkemampuan untuk melanjutkan pelajarannya. Dengan mengetuk hati mereka yang mampu dan peka panggilan hatinya terhadap masalah-masalah masyarakatnya, maka terkumpulah sejumlah dana, yang dapat memberikan sejumlah bantuan kepada beberapa
48
ribu mahasiswa dan pelajar secara kontinu Tidaklah adil dan merugikan Bangsa kita, jika mereka yang cerdas otaknya dan kuat kemauannya untuk maju, sampai tidak dapat mengejar cita-citanya hanya karena tidak mempunyai biaya atau tidak ada orang yang mau membantu. Usaha sosial semacam ini perlu diperluas, tidak saja menyangkut pemberian bea siswa, tetapi untuk membantu meningkatkan taraf hidup dan martabat mereka yang karena keadaan tertentu terlantar keadaannya seperti yatim piatu, gelandangan, cacad badan dan sebagainya.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air;
Salah satu hasil nyata dari kebijaksanaan politik Orde Baru dan pelaksanaan pembangunan, adalah meningkatnya hubungan ekonomi dengan luar negeri, yang sangat bermanfaat bagi kelancaran pelaksanaan pembangunan.
Berkat jerih payah kita bersama dalam melaksanakan pembangunan nasional maka kemampuan ekonomi Indonesia menjadi semakin besar. Oleh karena itu dalam rangka lebih mempercepat laju pembangunan maka sejak tahun 1974 kita telah bersedia menerima pinjaman-pinjaman luar negeri dengan persyaratan yang kurang lunak dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Di dalam memanfaatkan pinjaman-pinjaman yang persyaratannya kurang lunak tersebut maka kita senantiasa waspada agar pengembalian pinjaman-pinjaman tersebut benar-benar tidak memberatkan generasi yang akan datang dan bahwa segala sesuatu tetap dalam batas-batas kemampuan ekonomi Indonesia untuk membayarnya kembali pada waktunya.
Syarat-syarat pinjaman yang kurang lunak itu ialah : jangka waktu pengembalian antara 10 — 20 tahun, termasuk tenggang waktu 2 — 5 tahun, dan bunga sekitar 4 — 81/2% setahun.
Salah satu bentuk pinjaman dengan persyaratan kurang lunak adalah kredit ekspor yang disediakan oleh negara-negara yang tergabung dalam IGGI, di samping pinjaman-pinjaman dengan persyaratan lunak yang tetap mereka sediakan pula. Kredit ekspor tersebut antara lain telah dimanfaatkan untuk
49
pembangunan di bidang telekomunikasi, pembangunan proyek pasang surut, pembangunan proyek-proyek pelistrikan, pem-bangunan jaringan jalan dan jembatan, pembangunan proyek-proyek di bidang penerangan dan pembangunan proyek-proyek di berbagai bidang lainnya.
Sumber lain daripada pinjaman dengan persyaratan setengah lunak adalah dari negara-negara sosialis di Eropa Timur. Dalam rangka meningkatkan kerjasama ekonomi dengan negara-negara Eropa Timur telah dicapai kata sepakat dengan Uni Soviet mengenai penyediaan dana-dana bagi pembangunan proyek-proyek di bidang listrik, industri, pertambangan, dan bidang-bidang lain yang disepakati bersama. Dengan Yugoslavia telah dicapai kata sepakat mengenai pinjaman untuk pembangunan sektor listrik dan pengembangan industri logam. Sementara itu sedang diselenggarakan perundingan-perundingan dengan Cheko-slovakia dan Rumania mengenai kerjasama pembangunan proyek-proyek di berbagai bidang. Dalam pada itu dengan negara sosialis lainnya diteruskan langkah-langkah penjajagan guna peningkatan kerjasama ekonomi.
Kerjasama ekonomi telah pula digalang dengan sejumlah negara-negara di Timur Tengah; yakni Iran, Saudi Arabia dan Kuwait. Dengan Iran telah disepakati kerjasama untuk membiayai pembangunan sebuah pabrik pupuk urea, yakni pabrik pupuk yang akan dibangun di Cikampek, Jawa Barat. Saudi Arabia telah pula menyediakan dana untuk pembangunan pabrik pupuk Pusri IV di Sumatera Selatan dan untuk pembangunan jaringan jalan raya. Dengan Kuwait sedang berlangsung perundingan-perundingan mengenai pembiayaan pembangunan proyek di beberapa bidang. Sementara itu Indonesia telah pula menjadi salah satu anggota pendiri daripada Bank Pembangunan Islam. Dalam hubungan ini adalah suatu kehormatan bahwa Indonesia telah memperoleh kepercayaan para anggota Bank Pembangunan Islam untuk duduk dalam pimpinan sidang-sidang dari Dewan Pimpinan Bank tersebut.
50
Saudara Ketua dan Sidang Dewan yang terhormat;
Seperti telah saya tegaskan tadi, maka walaupun kita sekarang mulai mampu mengadakan pinjaman-pinjaman yang kurang lunak maupun pinjaman-pinjaman komersiil, namun pinjaman-pinjaman itu harus tetap kita lakukan dengan hati-hati dan penuh perhitungan. Uang pinjaman harus benar-benar digunakan untuk proyek-proyek yang berguna dan sesuai dengan prioritas-prioritas dan sasaran-sasaran pembangunan pada setiap tahap.
Betapapun besarnya keinginan untuk mengembangkan diri dan hasrat untuk ikut berperan dalam pembangunan, prinsip dan dasar-dasar perhitungan yang saya sebutkan tadi tidak dapat diabaikan. Ini adalah dasar-dasar yang penting daripada seluruh gerak pembangunan kita yang dengan hati-hati kita gerakkan secara bertahap dan berencana. Harus kita cegah pengambilan keputusan menerima pinjaman dan membangun proyek yang hanya didasarkan atas "untung-untungan" saja. Dalam pem-biayaan proyek tetap harus diperhitungkan segi efisiensi yang dapat dipertanggung jawabkan.
Dalam rangka ini kita semua harus mengambil pelajaran dari kesulitan-kesulitan keuangan yang dialami oleh PERTAMINA sekarang ini. Pemerintah merasa lega, bahwa Pemerintah masih cukup mempunyai kemampuan untuk membantu PERTAMINA dalam mengatasi kesulitan-kesulitan keuangannya. Kita juga merasa lega, bahwa berkat langkah penertiban yang diambil oleh Pemerintah maka dunia luar tetap percaya terhadap ketetapan hati kita untuk membangun. Juga tidak goyah kepercayaan dunia luar mengenai masa depan ekonomi Indonesia. Dengan penuh keprihatinan dan kesungguhan, Pemerintah telah berusaha keras untuk mengatasi segala kesulitan perusahaan yang tugasnya menyangkut minyak bumi ini, lebih-lebih karena peranan minyak bumi demikian besar terhadap pemasukan keuangan negara, terhadap penerimaan devisa negara, terhadap stabilitas ekonomi dan kelancaran pembangunan pada umumnya.
51
Saya tidak akan menjelaskan lagi duduk persoalan kesulitan-kesulitan yang dialami oleh perusahaan negara kita ini, karena hal itu telah saya tugaskan kepada Saudara Menteri Negara EKKUIN/Ketua BAPPENAS untuk menjelaskannya secara ter-buka kepada masyarakat melalui Keterangan Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 25 Juni 1975 yang baru lalu.
Saya tegaskan di sini bahwa tidak ada soal politik di balik kesulitan-kesulitan PERTAMINA dan langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah untuk mengatasinya. Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah adalah semata-mata untuk mem-bantu menyehatkan kembali keuangan PERTAMINA.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air:
Dalam gerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kita yang harus menuju kepada kemakmuran dan keadilan sosial itu, saya perlu untuk kesekian kalinya menegaskan lagi mengenai peranan bantuan luar negeri dan modal asing di sini.
Sampai saat ini rupanya masih ada orang yang belum mengerti mengenai dasar-dasar fikiran dan arah yang kita tempuh. Malahan, ada juga yang memang tidak mau mengerti.
Dalam jangka panjang tekad kita tidak pernah bergeser. Kita mau menjadi "tuan di rumah kita sendiri!"
Kita sendirilah yang harus mampu mengurus masa depan kita sendiri. Kita lah yang harus dapat mewujudkan kesejahtera-an yang kita cita-citakan. Kita —dan bukan orang lain— yang harus memikul beban untuk itu.
Dengan kata lain, kita harus mengembangkan nasionalisme di bidang ekonomi.
Juga di sini, bukan nasionalisme yang sempit. Karena itu tekad tadi sama sekali tidak berarti bahwa kita mengunci diri terhadap dunia luar. Sikap demikian tidak sesuai dengan keadaan dunia di mana semua bangsa saling berhubungan, saling membutuhkan dan perlu bantu membantu. Di samping alasan
52
idiil, —ialah sebagai usaha kita untuk bersama-sama dengan bangsa lain mewujudkan kesejahteraan dan perdamaian dunia— maka kerjasama dan bantuan dari dunia luar itu mempunyai arti praktis bagi kita.
Dari berbagai unsur yang diperlukan untuk membangun, maka pada tahap-tahap awal pembangunan ini, kita memang masih kekurangan ketrampilan dan modal.
Sungguh benar, bahwa sesudah kita membangun diri selama REPELITA I dan sekarang berada dalam REPELITA II, maka modal nasional dan ketrampilan kita telah banyak bertambah. Tetapi, kebutuhan kita masih jauh lebih benar, terutama untuk memecahkan berbagai masalah sosial ekonomi yang kita hadapi.
Untuk melengkapi ketrampilan dan modal yang kita perlu-kan itulah kita mengadakan kerjasama dengan bangsa lain dan menerima bantuan luar negeri.
Kita terima uluran tangan itu untuk membantu agar kita dapat tegak berdiri sendiri. Karena itu yang harus kita jaga adalah agar penanaman modal asing dan bantuan luar negeri itu tidak merupakan bahaya, lebih-lebih kita tidak akan membiar-kan diri sehingga ekonomi nasional kita beralih ke tangan orang lain. Karena itu penerimaan bantuan luar negeri dan ikut sertanya penanaman modal asing dalam pembangunan kita, sejak semula, kita letakkan di atas dasar saling hormat menghormati, saling menguntungkan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri kita. Dalam rangka mewujudkan kekuatan ekonomi nasional maka keikut sertaan tenaga, ketrampilan dan modal Indonesia lambat laun harus juga masuk ke dalam kegiatan dan usaha penanaman modal asing itu.
Apa yang saya tegaskan ini bukanlah hal Baru; melainkan merupakan strategi dan garis yang telah kita tentukan sejak semula.
Bantuan luar negeri dan penanaman modal asing adalah langkah yang kita ambil secara sadar untuk mempercepat pem-bangunan Indonesia dengan memanfaatkan ketrampilan dan
53
modal yang dapat menyertai kita dalam pembangunan ini. Sebab itu adalah sewajarnya apabila kita mengharap dan memberi arah, agar penanaman modal asing di sini mau dan mampu menyesuai-kan diri dengan kepentingan-kepentingan Indonesia.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air;
Kita lihat, bahwa kemampuan kita terus naik. Dengan kemampuan-kemampuan itulah makin dapat kita garap masalah-masalah sosial. Ya, kita pun mulai meletakkan dasar-dasar bagi keadilan sosial.
Di samping penyediaan prasarana fisik, maka unsur penting dalam penggarapan masalah-masalah sosial adalah pemberian arah bagi terbinanya sikap hidup yang cocok bagi kebutuhan pembangunan.
Arah yang dituju adalah agar sifat kerakyatan daripada pembangunan kita makin jelas wajahnya.
Sepadan dengan bertambah besarnya kemampuan keuang-an negara, maka biaya yang makin besar pun telah kita sediakan untuk perluasan kegiatan dan pembangunan di lapangan pen-didikan dan pembinaan generasi muda, kesehatan dan keluarga berencana, perumahan rakyat, tenaga kerja, transmigrasi, koperasi, keagamaan, kebudayaan dan lain-lainnya. Sekarang ini semua orang desa sangat mengenal Sekolah-sekolah Dasar baru, yang mereka sebut "SD Inpres."
Puskesmas-puskesmas menjadi nama yang sangat dekat dengan mereka, karena ke sanalah mereka berobat. Rumah-rumah sakit di kota besar sampai kota-kota kecil bertambah : baik gedung dan peralatannya, sebagian lagi bertambah luas dan banyak dibangun yang baru.
Sangat jelas, bahwa dalam keadaan ekonomi yang tumbuh dan pembangunan makin meluas itu kesempatan bekerja juga bertambah luas.
54
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air;
Walaupun masih jauh dari yang kita cita-citakan, namun perataan pembangunan dan wujudnya keadilan sosial juga telah mulai kita rintis !
Kita memang baru membuat langkah yang kecil. Biarpun demikian, langkah kecil ini pasti akan kita ikuti dengan langkah lain yang lebih besar dan makin besar.
Usaha penting dalam meratakan pembangunan ke semua daerah telah kita letakkan dasar-dasarnya dengan memperbesar bantuan kepada Daerah Tingkat I, bantuan kepada Kabupaten, bantuan kepada Desa dan bantuan-bantuan lain yang dinamakan oleh masyarakat kita sebagai "Bantuan-bantuan Inpres". Jumlah bantuan ini terus naik dari tahun ke tahun. Dan, Insya Allah, jika pertumbuhan ekonomi dan laju pembangunan dapat terus meningkat, maka besarnya bantuan itu juga akan bertambah.
Bantuan-bantuan itu telah merupakan kekuatan yang me-mutar lebih cepat lagi roda pembangunan daerah. Arah peng-gunaan dari dana-dana itu juga tertuju kepada kepentingan terbesar dari masyarakat. Oleh karena itu penggunaan dana-dana bantuan Propinsi misalnya, terutama digunakan untuk menggarap peningkatan jalan-jalan dan irigasi yang ada di daerahnya. Bukan hanya perluasan kehidupan ekonomi yang dituju, melainkan juga terbukanya lapangan kerja, karena proyek-proyeknya me-mang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Makin banyak orang yang bekerja, makin banyak orang yang memperoleh peng-hasilan dan makin banyak pula orang yang menikmati pemba-ngunan ini. Demikian juga kredit yang diberikan kepada petani dalam usaha Bimas pertanian yang akan terus diperluas dengan Bimas di bidang perikanan, perkebunan, peternakan, kerajinan rakyat dan sebagainya jelas merupakan ikhtiar untuk memper-baiki nasib serta memperbaiki mutu kehidupan jutaan "orang kecil!".
Langkah-langkah itu terang merupakan awal dari perjalanan kita untuk menciptakan landasan masyarakat adil dan makmur.
55
Pembentukan BUUD sebagai benih yang sehat bagi tumbuh-nya koperasi yang kuat, yang mampu menjawab masalah-masalah dan tantangan pembangunan ekonomi moderen di pedesaan, adalah juga alat untuk memperbaiki nasib rakyat dan masyarakat desa umumnya.
Meratakan pembangunan juga didorong dengan membangun proyek-proyek besar di luar Jawa, menggiring penanaman modal asing agar melakukan kegiatan di pulau-pulau lain, membangun ratusan kilometer jalan-jalan baru di Sumatera dan di Kalimantan dan di Sulawesi agar di sepanjang jalan-jalan baru itu tumbuh kegiatan ekonomi masyarakat. Pemerintah terus berusaha agar berbagai proyek-proyek besar dapat diselesaikan, dengan tetap memperhatikan adanya jaminan pembiayaan yang telah pasti.
Proyek Asahan yang telah ditunggu selama puluhan tahun akan dimulai pelaksanaannya. Proyek ini meliputi tiga bagian; yaitu pembangkit tenaga listrik, pabrik aluminium serta prasarana pelabuhan dan jalan dan sebagainya. Pembangunannya dilakukan oleh suatu perusahaan campuran, yang di dalamnya Pemerintah kita memiliki saham sebesar 25%. Proyek-proyek besar lainnya di Sumatera antara lain adalah : proyek gas alam di Aceh, perluasan pabrik semen Indarung, persiapan pembangunan besar-besaran proyek batu bara Bukit Asam, sedang berjalannya pembangunan pabrik semen baru di Baturaja, pembangunan pabrik pupuk Pusri III. Di Kalimantan Timur akan dibangun pabrik pupuk. Di Sulawesi pabrik semen Tonasa diperluas, di Malili proyek listrik dan nikel sedang giat-giatnya dibangun, sedangkan pabrik gula Bone telah siap diresmikan. Di pulau Gak, Irian Jaya, sebuah proyek nikel sedang dalam persiapan. Sementara itu dua pabrik semen baru yang besar telah mulai berproduksi di Cibinong, pabrik semen Gresik diperluas, pabrik semen Cilacap sedang dibangun. Proyek besi baja Cilegon dibangun kembali, yang saat ini sedang diadakan penelitian ulang secara menyeluruh mengenai kapasitas, segi-segi tehnis dan pembiayaannya.
56
Sejumlah bendungan-bendungan raksasa telah kita selesaikan dan sebagian lagi sedang dikerjakan.
Proyek-proyek perintis, baik angkutan udara maupun ang-kutan laut, telah memberi nafas dan kegairahan baru di daerah-daerah dan pulau-pulau yang selama ini seolah-olah tetap tidur. Langkah itu mempunyai tujuan ganda, sejalan dengan pem-bangunan kita yang serba muka ini!
Bukan saja kebangkitan ekonomi yang dituju; melainkan juga sama pentingnya adalah tujuan untuk mewujudkan secara nyata perataan pembangunan di seluruh wilayah negara ini yang utuh dan bersatu. Dan yang paling penting, rakyat banyak secara langsung atau tidak langsung merasakan manfaatnya bagi per-baikan kehidupan dan kesejahteraannya. Dalam arti ini pem-bangunan ekonomi yang meluas dan merata itu memberi makna yang penting terhadap pembangunan sosial dan politik. Dengan pembangunan yang merata dan tersebar di seluruh wilayah Tanah Air ini, maka makin kokoh ikatan persatuan dan kesatuan negara dan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Namun segala-galanya harus tetap dalam rangka perhitungan yang wajar, memenuhi persyaratan ekonomis, bukan asal mem-bangun proyek.
Sementara itu gaji pegawai negeri dan Anggota ABRI terus diperbaiki. Demikian juga nasib pensiunan. Pemerintah sedang menyiapkan langkah melalui perasuransian, agar nanti buruh-buruh dan karyawan di perusahaan-perusahaan negara maupun swasta juga mendapat jaminan di hari tua.
Berbagai kebijaksanaan itu menunjukkan betapa usaha kita untuk meratakan pembangunan dan selangkah demi selangkah meletakkan dasar-dasar bagi keadilan sosial, asas yang sangat penting yang ditunjukkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar.
Semuanya itu mungkin kita kerjakan, karena hasil-hasil pembangunan di bidang ekonomi telah memperbesar kemampuan kita.
57
Karena itu berulang kali saya tegaskan, bahwa pembangunan ekonomi ini adalah alat untuk memperbaiki kesejahteraan umum. Ia malahan alat yang mutlak.
Memaksakan keadilan sosial dalam suasana ekonomi yang terbelakang sama saja dengan menyebarkan kemiskinan.
Perjoangan mengusir kemiskinan itulah yang terus kita kerjakan bersama-sama. Bukan saja kemiskinan lahiriah, melain-kan juga kemiskinan rokhani.
Sejalan dengan tersingkirkan kemiskinan harus tampil ke-majuan, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi kita semua! Perjoangan inilah yang harus kita teruskan dalam dasawarsa dasawarsa yang akan datang.
Dan corak pembangunan yang telah kita kerjakan telah menemukan jalan-jalan perkembangannya yang memberikan harapan.
Kita mempunyai harapan karena kita telah mau bekerja dan mau berkorban. Kita mau bekerja karena kita mendambakan kehidupan yang makin baik. Kita mau berkorban karena kehidup-an bersama yang makin baik itulah yang kita cita-citakan.
Karena itu tekad kita sekarang adalah memelihara semangat pembangunan yang telah timbul lagi di dada kita semua. Dan dengan semangat itu kita tingkatkan lagi pembangunan nasional kita ini.
Kita tidak mau lagi kesempatan ini terlepas dari tangan.
Untuk jangka panjang kita telah mempunyai pegangan. Ialah Garis-garis Besar Haluan Negara yang telah kita tetapkan sendiri melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat. Untuk jangka menengah kita telah mempunyai REPELITA II. Pengalaman kita dalam melaksanakan pembangunan menunjukkan, bahwa strategi pembangunan itu telah benar. Karena itu kita harus memegang teguh strategi tadi.
Melihat hasil jerih payah kita, sungguh kita boleh ber-gembira.
58
Tetapi kegembiraan kita tidak boleh membuat kita lengah, berpuas diri, hidup boros dan bermalas-malasan.
Kegembiraan tidak harus berarti hilangnya keprihatinan. Keadaan dunia masih penuh dengan segala kemungkinan : berbagai krisis belum habis. Ke dalam kita harus memperkokoh stabilitas, meluaskan pembangunan dan makin menonjolkan wajah keadilan sosial. Untuk itu bukan saja kita harus memper-besar kemampuan lahiriah, akan tetapi harus mempertebal semangat dan teguh memegang arah pembangunan yang kita cita-citakan. Sekali lagi ; pembangunan tidak hanya berarti munculnya gedung-gedung baru, pabrik-pabrik baru, jalan-jalan baru, rumah-rumah baru dan lain-lainnya. Semuanya itu hanya mempunyai arti jika rakyat banyak menikmatinya. Pembangunan yang tidak membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat banyak adalah pembangunan yang gagal. Dan kita tidak boleh gagal. Memang, sekarang ada perbedaan antara lapisan kecil orang kaya dan lapisan besar masyarakat yang masih dalam kekurangan. Tetapi ini adalah gejala sementara pada tahap-tahap awal pembangunan ini. Sebagian dari kita kehidupannya maju dengan sangat cepat. Sebagian besar dari kita kehidupannya maju dengan agak lambat. Tetapi yang terang, semua kita hari ini telah hidup lebih baik dari hari kemarin, lebih baik dari sepuluh tahun yang lalu, jauh lebih baik dari 30 tahun yang lalu tatkala kita baru merdeka. Perbaikan ini berkat usaha kita semua. Karena itu buanglah jauh-jauh sikap masa bodoh, sikap jengkel yang tidak beralasan dan sikap putus asa.
Kita adalah Bangsa yang memiliki kekuatan dan ketabahan, panjang akal dan panjang fikiran!
Selama 30 tahun ini kita telah mengatasi segala kesulitan yang dapat difikirkan oleh akal manusia : ratusan tahun melawan penjajahan asing yang berat, bertahun tahun mengangkat senjata dalam Perang Kemerdekaan yang dahsyat, kita lulus dari ujian melawan pemberontakan dari dalam dan perpecahan, kita selalu menang dalam melawan subversi dan infiltrasi, kita tahan berjalan
59
lurus melawan tarikan-tarikan dari kiri maupun dari kanan, kita dua kali memukul roboh pemberontakan PKI. Kitapun telah menyelamatkan diri dari kebangkrutan ekonomi dan kelumpuhan demokrasi.
Ya! Itulah kekuatan kita. Dengan kekuatan itulah kita pasti berhasil dalam pembangunan di masa datang.
Karena itu kita percaya kepada ketahanan dan kemampuan kita sendiri.
Marilah kita perkuat ketahanan itu. Marilah kita perhebat kemampuan itu.
Dengan memperkuat ketahanan dan memperhebat kemampuan, pasti akan tercapai cita-cita kita bersama untuk hidup maju, sejahtera dan adil. Itulah cita-cita kita merdeka 30 tahun yang lalu. Dan tetap itu juga cita-cita kita di masa datang.
Kita akan tetap setia kepada cita-cita yang luhur itu, kita akan bekerja makin keras untuk cita-cita yang besar itu. Dan Tuhan Yang Mahaesa akan selalu memberi bimbingan dan kekuatan kepada ummatNya yang bercita-cita luhur dan mau bekerja.
Sekian dan terima kasih.


Jakarta, 16 Agustus 1975 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
S O E H A R T O JENDERAL TNI
60
1