Showing posts with label CC P K I. Show all posts
Showing posts with label CC P K I. Show all posts

Wednesday 26 January 2011

KEPADA PARTAI : Kumpulan Sajak

KEPADA PARTAI
Kumpulan Sajak

Balada Gugurnja Kader Aksi


I.
Dan pagi ini matahari telah tinggi
jang bangkit ditempa matahari
jang hidup dibesarkan karena tanah
tak pernah ter-impikan
bahwa duka ini ter-elakkan
dan kesetiaan, ah kesetiaan mana jang memadai
kesetiaan seorang komunis terhadap partainja
dan garis itu didjalani karena sumpah
sepenuh djiwa
sepenuh djiwa


Mati bagi seorang komunis
memberikan kepadanja nama sebagai pahlawan
kerdja bagi seorang komunis
memberikan kepadanja nama sebagai teladan
dan apa jang telah diberikan dan sedang dilakukan
belum sepenuh harapan Rakjat pekerdja.


Maka tersiarlah berita
di mana-mana terdjadi pergulatan
karena pergulatan itu merebut kebenaran
dan kebenaran itu, peng-hak-an terhadap tanah garapan
djadilah sekarang soal merebut kebenaran itu
lautan jang tak pernah kering dalam tjerita
dalam semua peristiwa.


Kapan sadja dan dalam tahapan zaman
hidup ini dibangun oleh kerdja kaum tani
tak sialah, bahwa kejakinan itu
dimana sadja berada dalam genggaman tangan
dan angkatlah tanganmu tinggi-tinggi
berikan hormat
kepada pendahulu-pendahulu revolusioner kita
jang mendjadikan tanah tempat tempaan djiwa
hati dan fikirannja
jang mendjadikan tanah tumpah darahnja
jang mendjadikan tanah bumi kemenangan.


Dan mereka jang mati membela kebenaran
memberikan pesan arif
apakah artinja bui bagi kita
karena bui adalah tempat pembadjaan diri
apalah artinja tempat buangan bagi kita
karena tempat buangan itu pangkalan pembangunan kemenangan
dan apalah artinja teror dan bunuh terhadap kita
karena djiwa jang diarah reaksi itu
memberikan rabuk buat tumbuh suburnja partai.


Kini bagi mereka jang masih hidup dalam memberikan andil djuangnja
dipahat oleh keberanian jang diwarisi dari pendahulu-pendahulu revolusioner
dan alangkah indahnja keberanian itu
menghadapi bui, buang dan bunuh
risiko bagi setiap pedjuang.
Setiap djiwa komunis jang djatuh
mengangkat keberanian untuk semakin tumbuh
dan tanpa mengharap taburan bunga
tanpa mengharap tanda-pangkat menghias dada
djalan berduri itu dilalui
lereng-lereng gunung itu didaki
lautan itu didjeladjahi
tanpa lelah, tanpa keluh kesah.


II.
Maka tersiarlah berita itu
di mana-mana terdjadi pergulatan
dan bagai mutiara-mutiara aksi-aksi kaum tani di desa lain
sebutlah disini Kabupaten Djember
desa itu namanja Andongsari di Ambulu
tanggal lapanbelas november enamempat
tertjatat peristiwa jang pilu.


Makin terasa matahari tinggi memanasi bumi
siapa jang mau mengedjar matahari
angin dan badaipun tak kuasa mematju
apalagi kekotoran reaksi
karena matahari itu ibarat aksi kaum tani
dan aksi kaum tani itu ibarat matahari
jang terus dipanasi kadar situasi
jang menjusur tepian laut
mendjalar kebukit dan hutan-hutan
jang mendjamah seluruh pedesaan
alangkah indahnja
karena aksi kaum tani itu suatu keberanian
dalam merebut kebenaran
dalam merebut tanah garapan.


III
Tuan tanah Gewor, demikianlah namanja
pemilik tanah kelebihan didesa itu
dengan matagelap dan keangkuhan
tanah lebih itu dikukuhi
tak mengindahkan redistribusi tanah
dari pemerintah kepada penggarap
jang disahkan panitia landreform
dan kisah itu membuat amarah kaum tani.


Dimanakah dalam sedjarah terdjadi
kaum penghisap itu sukarela menjerah kepada jang dihisap
demikianlah adanja dengan tuan tanah Gewor
penghisap didesa Andongsari jang tersohor
ketika tanah lebih itu dimiliki pemilik baru
jang membajar dengan harga ribuan. Moersid namanya
maka membangkanglah tuantanah Gewor kepada pemerintah.
Dan pembangkangan itu dipertaruhkan
dibenumlah tjenteng-tjenteng tuantanah menjadi bandit-bandit
Misbah sebagai kepala dan empat orang desa pengikutnja
sesumbarlah bandit-bandit itu keseluruh pelosok desa
jang bakal menggarap tanahlebih tuannja
djanganlah menangisi adjal jang bakal tiba.


Sesumbar bandit-bandit desa meraung menembusi buana
lalu udara mendjadi keruh dan angin djahat bertjebur dimana-mana
dan Moersid mendengar sumbaran itu
beban fikirannja jang mengendap dalam benaknja
bagai tjahaja matahari jang bermain-main dilangit
apalah artinya Moersid seorang diri
sedang hajatnja pernah disadap tuantanah djahat
apalah artinya Moersid seorang diri
sedang ia sendiri anggota BTI
dan kepertjajaannja bahwa organisasi akan membela dirinja
benderang dalam fikirannja mengungguli terangnja matahari
dan itulah djuga kebenaran
jang membasahi darah dagingnja sebagai seorang komunis.


IV
Desa Andongsari, ah desa Andongsari tertjinta
dan di Ambulu, Belanda pernah mati kutu
pangkalan gerilja jang melahirkan pradjurit-pradjurit djantan
di daerah Djember selatan
aksi-aksi kaum tani tak pernah padam.


Tadi djuga di Ambulu
kekuatiran lenjapnja tanah jang dibela
mengatja-ngatja setiap kaum tani
dan seperti dipendjuru manapun
tjinta terhadap tanah garapan itu dibawa mati


Dan BTI
Barisan Tani Indonesia
tampil membela martabat undang-undang negara
lalu duka jang meradjai kaum tani
lenjap! Darah djantan jang mengangkat kejakinan
memberikan air segar pada jang bermula lemah semangat
oi, orang-orang komunis di barisan depan
memimpin aksi menggarap tanah garapan.

Sebutlah nama Suwardi
fungsionaris CR PKI aktivis BTI
ah, Suwardi putra terbaik Andongsari
pada bulan dan hari jang tjerah itu
ia memimpin duapuluhlima orang anggota BTI
gotongrojong menggarap tanah hakmilik Moersid
ditangan mereka tergenggam patjul dan sabit.
Tuantanah Gewor jang terbeliak matanja
darah jang mengendap dalam djantung
berbuntjah-buntjah menggenangi muka tuantanah Gewor
iapun marah, iapun mengandalkan kekuatannja jang telah kendor.
Dan dipanggilnja bandit-bandit desa itu
ajo, ajo, akompol kabbhi*, katanya dalam kemasgulan
matanja berang hatinja garang
dan bandit-bandit desa itu dengan sikap sebagai budak
menerima perintah tuantanah Gewor:
gagalkan penggarapan tanahlebih itu, demikian perintahnja
dan jang menerima perintah menundukkan kepala
dunia jang berpusing di matanja tak memberi warna apapun
alangkah gelapnja dunia ini bagi orang-orang djahat
dan bandit-bandit desa itu terhujung gentajangan
mendjalankan perintah tuannja, si Gewor tuantanah djahat.


V
Hei, hei, akulah jang mendjaga harta-benda Gewor
di Andongsari jang tersohor
demikianlah kata Misbah bandit desa dan bandit-bandit desa itu
golok ditangannja membuat kilatan tjaja bermain diudara
dan bagai ketemu hantu di tengah malam
orang dan binatang di djalanan berlarian
diterdjang bandit-bandit upahan barisan djahanam.


Dan Soewardi fungsionari CR PKI aktivis BTI
jang menamam kebaikan menabur semangat keberanian
dan dalam binar-binar tjaja matahari
di tengah sawah itu, buah-buah jang dipetik
panen kemenangan. Impian itu lalu djadi kenjataan
bandit-bandit desa lari tunggang-langgang
seperti lidi dalam ikatan, kaum tani melawan kedjahatan.


VI
Lalu Suwardi, lalu kaum tani
mengasah kewaspadaan. Tanah itu ditjangkul
diolah! Seperti dijakini tanah itu memberikan nafas kehidupan
dan jang dibutuhkan kebebasan
dan jang didambakan adalah kemerdekaan
seperti dunia berputar mengelilingi bumi
seperti matahari jang memantjarkan sinar kebadjikan
maka alampun, maka hiduppun dibangun
dalam pergulatan-pergulatan. Dan jang menggenggam kebenara
itulah jang menang.


Siapakah jang paling berhak mendapat kebebasan dan kemerdekaan
sebutkanlah duapatah kata ini: kaum tani
karena hidup ini dibangun oleh kerdja kaum tani
dan tuantanah-tuantanah jang mendapat kekalahan didesa itu
lalu mengganas seperti kehabisan dunia
dan bandit-bandit jang dikota seperti andjing-andjing jang kelaparan
memamah apa sadja jang didapat
meraung-raung dan menggonggong dalam kegilaan
karena mereka telah terlepas dari kebenaran
alangkah mendjidjikkannja!


VII
Setapak-setapak matahari pagi itu naik
membuat perdjalanan makin tinggi
makin hangat dan panas
dan kedjadian itu sedjarah telah memastikan


Dan jang mengolah tanah
tak ada kedjudjuran jang paling mantap
selain kedjudjuran petani
lalu apa jang dimiliki, patjul dan sabit
belum kuasa untuk mendjadi kerabat dalam aksi
mengolah dan menggarap tanah garapan itu
maka berkatalah seorang petani: kita kekurangan alat
dan penggarap-penggarap berpaling, mengangguk-angguk
lalu sepakat.


Andaikan tanah itu meminta segala jang ada
tak sajang djiwapun diberikan
dan Suwardi lalu angkat bitjara
aku akan tjarikan luku dan sapi
karena djika tanah tiada digarap
revolusi akan mati.


Suwardi fungsionaris CR PKI aktivis BTI
dalam membikin perhitungan
ditumpahkan ketjintaan itu kepada kaum tani
dan dikorbankan segala kebentjian kepada kaum penghisap
disinilah tjerita itu dimulai
keras hatinja membela kaum tani
dan bekal itu dibawahnja dalan mentjari luku dan sapi.


Ditengoknja matahari dan segala kekurangan dirinja
dan dunia baru jang tiba itu seperti digenggamnja
--- bangunlah kaum yang terhina
bangunlah kaum jang lapar ---
luku dan sapi jang kini berada ditangannja
melukiskan kebahagiaan berdjuta manusia
o, alangkah rindunja ia pada kebahagiaan
hidup jang dibangun oleh kerdja kaum tani.


Luku dipundaknja, sapi digiringnja
dan aksi revolusioner kaum tani itu diteruskan
jang memudji dan jang membentji kaum tani saling berhadapan
siapapun tak usah heran
djika tuantanah Gewor, tuan tanah djahat itu
tak pernah memudji kebadjikan Suwardi kepada kaum tani
dan disawah Moersid luku dan sapi itu dinanti.


VIII
Hari itu tak terlupakan
setan-setan desa menghundjamkan tawa djahanam
dan andjing-andjing dikota jang kelaparan
berebut tulang saling mentjari muka
dan didesa Andongsari desa Andongsari tertjinta
bermukimlah segala kekedjian dihati bandit-bandit desa.
Brenti! Brenti! Dan teriakan itu seperti membelah bumi
Suwardi tahu kini bukan bahasa jang bitjara
kedjantanan komunisnja dihadangkan dan maut jang datang itu
dilawannja gerombolan bandit-bandit desa
Dan Misbah telah menantjapkan parangnya
dileher Suwardi dan rebahlah seketika
darah itu tertumpah. Tanpa pamit siapa
ketjuali kejakinan, gugurlah Suwardi
mendekap bumi, luku, dan sapinja
betapapun duka membungkus keluarganja tapi tak satupun jang merasa tersiksa


dan setiap komunis jang jatuh
mengangkat keberanian untuk semakin tumbuh
dan di Andongsari, di Ambulu dan dimana-mana
kaum tani beraksi dan berdemonstrasi menuntut bela
Hukum mati Misbah! Hukum mati Gewor! Ganjang tudjuh setan desa!
Laksanakan UUPBH dan UUPA! Dan itulah kebenaran
lautan jang tak pernah kering dalam tjerita.



Lelonokaryani



Keterangan: *) ajo, ajo akompol kabbhi! (dari bahasa Madura yang artinya ayo,ayo berkumpul semua).

KEPADA PARTAI : Kumpulan Sajak

KEPADA PARTAI
Kumpulan Sajak

Kudapatkan Dimana-mana


dengan apa mesti kubandingkan seorang komunis
jang memimpin aksi perlawanan demi perlawanan
paling depan! dan dengan berani
kendati mati menanti.


keberaniannja bukan keberanian lintah jang buta, adik
bukan pula keberanian kidjang diburu-buru
melainkan keberanian manusia jang berbudi daja.


dengan apa mesti kubandingkan kesetiaan komunis
bila bedil, pukulan dan pendjara serta berapa siksa
tak membotjorkan sedjarum rahasia
nachoda?
Ah, dialah jang tak akan putar djentera
dari arah pedoman


disini, dikraguman, kawan mei
kutemu banjak komunis
petani-petani menjambutnja dengan gembira
menjuguhkan tela dan kopi atau ubi terachir
kudian kulihat mereka diseret ke pendjara
ketika petani-petani itu mendapatkan sawahnja


tapi setiap kali kulintas di djalan-djalan kraguman
seperti matahari pagi-pagi pasti terbit
dan gemintang malam berkelip di langit
demikianpun komunis dimana-mana kutemukan
kian banjak tumbuh bermuntjulan.



Kusni Sulang

KEPADA PARTAI : Kumpulan Sajak

KEPADA PARTAI
Kumpulan Sajak

Surat-Surat


I
Kepada Bunda


dalam berdampingan dan berdjauhan
selat bali dan gunung-gunung biarpun memisahkan
ada jang lebih kuat, jang mempertautkan
itulah ideologi!


bukan takdir, tak perlu disesalkan
tapi keharusan jang patut dibanggakan
sebab marxisme dan leninisme
telah berdjuang dan menang dihatiku
tangan-tangan perkasa dengan tjintanja hingga ke tepi langit
partai komunis indonesia
telah menempa
suatu ketika diapun berdjuang dan menang atas hatimu
dan bundapun achirnya mejakini
dia mertjusuar jang tak pernah mati.


ini kukatakan, bunda
sebab kau ibuku jang melahirkan dan membesarkan
tapi kedewasaan ditempa
tekad dan hati kian membadja
adalah api dan ideologi
inilah sebab dari segala sebab.


bunda, tidak ada terlambat dan masa tua
dunia kian remadja.


II
Kepada Kakak


disini adinda berdiri
dan disini akan mati


kanda, revolusi itu mentjipta
diatas kehantjuran
kekolotan dan paham tua
(sebagian warisan kitapun mesti hantjur)


kemana mau berdjalan
tidak lain: ikut membina
di pangkuan partai jang perkasa!
III
Kepada Adik


siapkan diri menjambut hari depan
sebab matahari menjeretnja kian dekat
setelah kita bangkit, djatuh dan bangkit
bangkit dan bangkit.


setelah aku berada disini
aku dapat mengutjapkan
kita, aku, kau dan kawan-kawan
dipertemukan dalam djuang
hati dan pikiran dipadukan
untuk mentjapai satu tudjuan
djalannja hanja satu, adikku
marilah berlomba mendjadi komunis maximum!



Putu Oka

KEPADA PARTAI : Kumpulan Sajak

KEPADA PARTAI
Kumpulan Sajak


Salam Seorang Pradjurit


Ditepi sungai Asahan kami berdjumpa
seorang pradjurit tua tak berpangkat, katanja:
“beribu kami berdiri disini
mendjaga bumi merdeka ini.”
Aku tak tanja asal kampungnja
baginja seluruh bumi Indonesia tanah airnja
Aku tak tanja siapa orang jang membesarkannja
sebab katanja, dewasa dan gagahku oleh tangan kaum tani
Aku tak tanja apa pangkatnja
sebab katanja, rakjatlah pemberi segala.


Tepi-air tak sampai menjentuh tempat kami berdiri
tapi bumi ini mengikatnja sedalam tjinta dihati
ia berbisik:
“djangan tuan mimpi kemerdekaan punja isi
kalau ada diantara kami tak tahu musuh revolusi.”


Dari balik wadjah tak berubah
Ia ingat pesan Bung Karno dalam dwikora:
“Ganjang Malaysia, perkuat ketahanan revolusi”
Dan matanja menjala mengukir kemenangan
suara tawanja dibawa air ketepi-tepi pantai pasir tanah air


tawa seorang pradjurit jang rindu
rindu pada kemerdekaan penuh


Ketika sendja tiba dan aku akan ke Djakarta
kami harus berpisah dan katanja:
“Salamku pada Bung Aidit,
sampaikan, akulah anak tani jang jadi pradjurit,
beribu anak tani berdiri disini,
dengan sendjata bela kemerdekaan ini sampai mati.”



F.L. Risakotta

KEPADA PARTAI : Kumpulan Sajak

KEPADA PARTAI
Kumpulan Sajak

Kumohon Bara Tjintamu


aku berangkat di waktu malam, kasih
tapi fikiran terang djernih
berkat pantjaran sinar benarmu;
dan akupun tak bimbang melangkah!


walau aku djauh di seberang
terasa hangat peluk mesramu
jang tak pernah kurang;
dan kupun tak akan bimbang!


kau adjar aku berani
berfikir, bitjara, dan bertindak,
tapi satu fikiran, satu hati dan satu tudjuan;
kau didik aku beladjar
dari kebaikan dan kekurangan kawan,
dan kau berpesan:
teguh pegang pendirian
luwes dalam pelaksanaan;
hatiku lega dan tenang.


di bawah sinarmata kasihmu
aku berdjandji memenuhi sumpahku;
aku tidak memohon restu
hanja kumohon bara tjintamu
agar djalanku tetap terang!


Partaiku,
untukmu hidupku ini.



Dharmawati

KEPADA PARTAI : Kumpulan Sajak

KEPADA PARTAI
Kumpulan Sajak


Kepada Partai


aku berterimakasih padamu, partai
dalam dikau kutemukan
segala nilai jang telah hilang
tadi djuga nilai-nilai jang belum terlahir


airmata ibu menimang anak-anaknja di malam sepi
kau djadikan bandjir pelanda segala duka dan derita
darah lelaki tertumpah
jang karena kerdja dan tanah garapannja
kau djadikan lautan api
dalamnja segala dendam pasti terbalas


dalammu hidup jang hanja sekali ini
betapa berharga
tak dapat ditakar dengan segala milik orang berpunja
namum untuk segala jang tersajang
ia tak sekedjap disajangkan


adjaranmu, partai, adalah tjambuk api
membinasakan tiap jang kering dan patah
tapi ia djuga embun pagi
bagi segala jang hidjau dan bertunas


adjar aku terus, partai, adjari
supaja kelak segala tanda jang mentjiri
pada tubuh dan hatiku
tandamu djua, tanda aku adalah anakmu



Rumambi

Apa Partai Komunis Itu : Depagitprop CC P K I (1958)

Apa Partai Komunis Itu
Depagitprop CC P K I (1958)

Dimuat ke HTML oleh anonim di Homepage Mengerti PKI. Diedit supaya sesuai dengan ejaan yang baru oleh Arief Chandra (April 2007)

Ini adalah diktat untuk KPS dan KPSS tentang "Pembangunan Partai" disusun oleh Depagitprop (Departemen Agitasi dan Propaganda) CC PKI, 1958.
PKI ADALAH ANAK ZAMAN

Penanaman kapital di Indonesia pada sejak akhir abad ke-XIX meningkat dengan cepat, yang membawa perubahan besar dalam kehidupan ekonomi dan sosial di Indonesia.

Untuk mengerjakan bahan-bahan mentah, imperialisme Belanda mendirikan pabrik-pabrik, membikin pelabuhan-pelabuhan dan jalan-jalan kereta-api. Tetapi, semuanya itu sekali-kali bukanlah untuk memajukan Indonesia, melainkan untuk mengintensifkan penghisapan kolonial terhadap Rakyat Indonesia.

Dengan demikian pengaruh kapitalisme menjadi merasuk ke dalam masyarakat Indonesia, yang mendorong lahirnya klas-klas baru dalam masyarakat Indonesia, yaitu : Klas proletar, intelektual dan borjuasi Indonesia.

Lahirnya klas proletar mendorong berdirinya organisasi serikat buruh. Di banyak tempat di Indonesia mulai berdiri serikat buruh - serikat buruh, seperti serikat buruh pelabuhan, serikat buruh kereta-api, serikat buruh percetakan dan serikat buruh - serikat buruh di pabrik-pabrik lainnya.

Pada tahun 1905 berdirilah serikat buruh kereta-api yang bernama SS-Bond (Staats-Spoor Bond). Dalam tahun 1908 berdirilah Perkumpulan Pegawai Spoor dan Trem (Vereniging van Spoor en Tram Personeel - VSTP), suatu serikat buruh kereta-api yang militan ketika itu.

Serikat buruh - serikat buruh ini merupakan sekolah-sekolah politik bagi massa kaum buruh. Tetapi, perjuangan serikat buruh adalah perjuangan yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan langsung daripada para anggotanya, untuk perbaikan upah dan syarat-syarat kerja, suatu perjuangan yang terbatas pada soal-soal sosial ekonomi. Kesadaran yang diperoleh lewat aksi-aksi dan pemogokan-pemogokan belumlah mencapai tingkat kesadaran-klas yang sempurna, tetapi baru pada tingkat kesadaran pertentangan antara mereka sebagai buruh-upahan terhadap majikannya itu sendiri yang memeras tenaganya, tingkat kesadaran yang elementer, kesadaran yang masih terbatas untuk memperjuangkan nasibnya sendiri, nasib golongannya.

Seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan gerakan buruh, kesadaran politik dan orgarisasi klas buruh pun meningkat pula. Klas buruh menghendaki suatu organisasi yang tidak hanya membatasi diri pada perjuangan serikat buruh, sebab hanya dengan organisasi serikat buruh, sistim kapitalisme, yang merupakan sumber kemiskinan dan kesengsaraan bagi seluruh massa pekerja, tidaklah dapat diitumbangkan. Untuk menumbangkan sistim kapitalisme, klas buruh harus menjalankan perjuangan politik yang revolusioner, klas buruh harus mempunyai partai politik.

Tingkat kesadaran klas buruh inilah yang mendorong berdirinya suatu partai politik, yang merupakan alat untuk memperjuangkan cita-cita dan politik daripada klas buruh. Partai politik klas buruh ini tidaklah hanya untuk memimpin perjuangan klas buruh guna perbaikan upah dan syarat-syarat kerja kaum buruh, akan tetapi sampai dengan untuk merombak susunan masyarakat yang memaksa seseorang yang tidak bermilik harus menjual tenaganya kepada kaum kapitalis.

Pada bulan Mei tahun 1914 di Semarang telah berdiri Perkumpulan Sosial-Demokratis Indonesia (Indiskhe Sociaal Democratiskhe Vereniging -- ISDV), suatu organisasi politik yang menghimpun intelektual-intelektual revolusioner bangsa Indonesia dan Belanda. Tujuannya ialah untuk menyebarkan Marxisme di kalangan kaum buruh dan Rakyat Indonesia. Perkumpulan Sosial-Demokratis Indonesia inilah yang pada tanggal 23 Mei tahun 1920 berubah nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI).

Lahirnya PKI merupakan peristiwa yang sangat penting bagi perjuangan kemerdekaan Rakyat Indonesia. Pemberontakan kaum tani yang tidak teratur dan bersifat perjuangan sedaerah atau sesuku dalam melawan imperialisme Belanda, yang terus menerus mengalami kegagalan, sejak PKI berdiri, menjadi diganti dengan perjuangan proletariat yang terorganisasi dan yang memimpin perjuangan kaum tani dan gerakan revolusioner lainnya.

Pecahnya Revolusi Oktober di Rusia tahun 1917 sangat berpengaruh pada proletariat Indonesia. Lahirnya PKI dan perkembangannya tidaklah dapat dipisahkan dari pengaruh kemenangan Revolusi Oktober itu.

Kemenangan Revolusi Oktober Besar di Rusia itu telah membangkitkan kesadaran Rakyat-Rakyat jajahan. Revolusi Oktober, memberi keyakinan kepada Rakyat Indonesia, bahwa imperialisme Belanda pasti dapat digulingkan, dan Rakyat Indonesia akan dapat mendirikan negara Indonesia yang bebas dan merdeka.

Jadi Partai Komunis Indonesia lahir dalam zaman imperialisme, sesudah di Indonesia ada klas buruh, sesudah di Indonesia berdiri serikatburuh-serikatburuh dan Perkumpulan Sosial Demokratis Indonesia, yaitu organisasi politik yang pertama daripada kaum Marxis Indonesia, sesudah Revolusi Oktober tahun 1917.

Lahirnya PKI bukanlah suatu hal yang kebetulan, melainkan suatu hal yang sesuai dengan perkembangan sejarah, suatu hal yang wajar. PKI adalah anak zaman yang lahir pada waktunya.
IDEOLOGI PARTAI KOMUNIS

Apakah ideologi itu?

Ideologi adalah cita-cita dan pandangan-pandangan yang menyatakan kepentingan-kepentingan suatu klas.

Di dalam masyarakat modern, masyarakat kapitalis, pada pokoknya terdapat dua klas. Klas kapitalis, yaitu mereka yang memiliki alat-alat produksi, yang tidak bekerja dan hidup dari menghisap kerja kaum buruh. Klas buruh, yaitu mereka yang tidak memiliki alat-alat produksi, bekerja keras pada kapitalis, tetapi tidak mendapat hasil yang cukup untuk hidup yang layak.

Bagaimana ideologi klas kapitalis?

Klas kapitalis hidup dari menghisap kerja kaum buruh. Adanya klas kapitalis karena adanya klas buruh yang dihisap. Untuk mendapat laba yang lebih banyak, kapitalis yang satu harus bersaing melawan kapitalis-kapitalis lainnya. Dalam persaingan ini banyak kapitalis-kapitalis kecil jatuh bangkrut.

Dengan menghisap kerja kaum buruh, dan dengan bersaing, di dalam klasnya sendiri, itulah yang merupakan syarat-syarat pokok bagi perkembangan kapitalisme. Oleh karena itu kebahagiaan kapitalis didasarkan atas penderitaan dari berjuta-juta massa Rakyat pekerja.

Jadi kepentingan kapitalis ialah menghisap klas buruh, dan membangkrutkan kapitalis-kapitalis lainnya. Semuanya ini ditujukan untuk mempertahankan sistim penghisapan. Oleh karena itu, semua cita-cita dan pandangan-pandangan yang ditujukan untuk mewujudkan kepentingan mengeduk laba sebanyak-banyaknya, kepentingan untuk mempertahankan sistim penghisapan, adalah merupakan ideologi daripada klas kapitalis.

Bagaimana ideologi klas buruh?

Klas buruh tidak memiliki alat-alat produksi. Klas buruh bekerja di dalam pabrik-pabrik, bekerjasama dan mengadakan pembagian pekerjaan dengan mempunyai tanggungjawab perseorangan menurut pembagian pekerjaan masing-masing, dan menjalankan produksi secara kolektif. Dalam produksi yang maju di pabrik-pabrik, terpeliharalah kebiasaan kaum buruh untuk bersatu, untuk saling membantu, berorganisasi dan berdisiplin.

Untuk perkembangan diri klas buruh sendiri, klas buruh harus bersatu dengan massa Rakyat pekerja lainnya. Hanya dengan persatuan di kalangan klas buruh dan massa Rakyat pekerja lainnya itulah, klas buruh dapat membebaskan dirinya dan selanjutnya membebaskan seluruh massa Rakyat pekerja dari penghisapan kapitalisme.

Klas buruh menaruh perhatian pada perjuangan-perjuangan untuk pembebasan Rakyat pekerja sedunia, pada kemenangan-kemenangan dan kekalahan-kekalahannya. Mereka mengerti, bahwa setiap kemenangan atau kekalahan Rakyat pekerja dimana saja adalah berarti kemenangan atau kekalahan mereka sendiri.

Jadi kepentingan klas buruh ialah pembebasan semua Rakyat pekerja dari kapitalisme. Semua cita-cita dan pandangan-pandangan yang diwujudkan dalam perbuatan untuk mencapai kepentingan klas buruh merupakan ideologi klas buruh.

Partai Komunis adalah Partainya klas buruh. Karena itu ideologi Partai Komunis adalah ideologi klas buruh. Setiap anggota Partai Komunis harus memiliki ideologi klas buruh ini.
DASAR2 ORGANISASI PARTAI KOMUNIS

Klas buruh mempunyai bermacam-macam organisasi perlawanan. Ada serikat buruh yang saban hari terlibat dalam pertempuran-pertempuran terhadap kapital. Ada organisasi koperasi kaum buruh yang dengan usaha sendiri meringankan beban dari anggota-anggotanya. Ada pula perkumpulan-perkumpulan pendidikan, organisasi-organisasi pemuda, dan lain-lain sebagainya. Semua organisasi adalah organisasi klas buruh yang meninggikan kesadaran klas buruh.

Akan tetapi kesadaran yang diperoleh buruh lewat perjuangan organisasi-organisasi ini, dan kecerdasan politik yang didapatnya dari organisasi-organisasi ini, tidaklah sampai membikin klas proletar cukup kuat dan bersatu untuk melawan sistem kapitalisme. Untuk itu harus ada partai politik dari klas proletar, artinya harus ada teori perjuangan yang diinjeksikan ke dalam gerakan buruh itu. Teori itu adalah teori Marxisme-Leninisme. Hanya dengan adanya teori yang revolusioner, yaitu Marxisme-Leninisme terdapat suatu partai yang revolusioner, Partai Komunis, partainya klas proletar. Hanya partai yang semacam itulah yang mempersatukan semua organisasi-organisasi klas buruh lainnya dan memimpinnya, yang membikin terang sasaran perjuangannya dan bisa menyusun taktik-taktik perjuangannya.

Sebab itu, Partai Komunis itu adalah barisan depan yang terorganisasi, adalah bentuk organisasi yang tertinggi yang paling berdisiplin. Tetapi untuk bisa menjadi barisan terdepan, menjadi organisasi yang tertinggi, untuk dapat memenuhi tugasnya, maka Partai klas buruh harus mempunyai dasar-dasar organisasi sebagai berikut :

a. DASAR SENTRALISME-DEMOKRATIS

Partai itu harus merupakan satu kesatuan politik dan kesatuan organisasi. Kebulatan dalam politik dan kebulatan dalam organisasi adalah syarat mutlak bagi Partai Komunis.

Untuk memperoleh kebulatan dalam organisasi, Partai Komunis disusun berdasarkan prinsip sentralisme-demokratis. Sentralisme-demokratis adalah prinsip organisasi Partai Komunis yang mengatur pemberian kekuasaan yang perlu pada badan-badan pimpinan Partai, dan sekaligus merupakan pelaksanaan demokrasi yang tertinggi di dalam Partai.

Ini berarti, bahwa sentralisme dalam Partai itu dibangun atas dasar demokrasi, dan demokrasi dalam Partai itu di bawah pimpinan yang dipusatkan.

Syarat-syarat pokok untuk dapat melaksanakan prinsip sentralisme-demokratis dalam organisasi ialah:
a. Bahwa semua badan pimpinan Partai dari bawah sampai ke atas harus dipilih oleh anggota secara demokratis;
b. Bahwa semua badan pimpinan Partai harus memberi laporan pada waktu tertentu kepada organisasi Partai yang memilihnya;
c. Bahwa setiap anggota Partai harus tunduk kepada putusan-putusan organisasi Partai dimana ia tergabung; jumlah tersedikit harus tunduk kepada jumlah terbanyak; organisasi Partai bawahan harus tunduk kepada organisasi Partai diatasnya dan segenap bagian daripada organisasi Partai harus tunduk kepada CC;
d. Bahwa disiplin Partai harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan putusan-putusan Partai harus dilaksanakan dengan tanpa syarat.

Segi sentralisme akan menjamin adanya satu pimpin yang memusat. Dengan begitu Partai merupakan satu kekuatan yang bulat, yang memberi pimpinan dengan baik kepada anggota dan massa Rakyat. Ini akan memperbesar kepercayaan massa anggota dan massa Rakyat kepada Partai, dan ini merupakan syarat untuk mencapai kemenangan-kemenangan di dalam setiap aksi.

Segi demokrasi akan mendorong anggota Partai aktif memperbincangkan persoalan-persoalan yang dihadapi sehari-hari. Segi demokrasi akan mengembangkan inisiatif dan daya-cipta anggota Partai.

Jadi sentralisme dan demokrasi di dalam Partai adalah merupakan satu kesatuan dari dua segi yang satu sama lain berjalinan. Satu sama lain tak dapat terpisahkan. Sentralisme tanpa demokrasi dapat menjurus kesewenang-wenangaan dan menekan daya-cipta anggota, tetapi demokrasi tanpa sentralisme, tanpa pimpinan yang memusat berarti ultra-demokrasi, yaitu demokrasi yang berlebih-lebihan, demokrasi yang tidak terpimpin. Demokrasi semacam ini sama dengan liberalisme (semau-maunya).

Prinsip sentralisme-demokratis ini harus dipahami dan harus dilaksanakan dalam kehidupan Partai sehari-hari oleh setiap anggota di semua tingkat organisasi Partai, di semua lapangan pekerjaan. Dengan susunan organisasi Partai yang berdasarkan prinsip sentralisme-demokratis, maka terjaminlah persatuan antara pimpinan Partai dengan anggota dan antara Partai dengan massa Rakyat.

b. TENTANG DISIPLIN

Partai Komunis itu harus mempersatukan semua kekuatan dan organisasi-organisasi klas proletar, harus selalu berhubungan erat dengan semua klas-klas pekerja lainnya, dan harus bisa memimpin perjuangan Rakyat. Oleh sebab itu, disamping kesatuan politik dan kesatuan organisasi, Partai mempunyai kesatuan disiplin. Artinya, di dalam Partai hanya ada satu macam disiplin yang berlaku bagi semua anggota, dari calon-anggota sampai fungsionaris-fungsionaris yang tertinggi. Hanya dengan adanya kesatuan disiplin yang kuat ini Partai bisa tetap memelihara sifat memimpin, bisa tetap mempertahankan sifat berdiri sendiri dalam politik dan organisasi, dan bisa tetap memelihara hubungan yang erat dengan massa Rakyat lainnya.

Dari mana sumber disiplin yang kuat di dalam Partai Komunis? Kehidupan sehari-hari dari kaum buruh menjadi dasar daripada disiplin itu. Klas borjuis dengan peraturan-peraturan yang berat di pabrik-pabrik mengajarkan disiplin pada kaum buruh. Akan tetapi kekerasan disiplin borjuis itu bersifat mengancam dan menakut-nakuti. Sebaliknya kaum buruh mengambil pelajaran yang berguna bagi perjuangannya dari peraturan-peraturan yang keras itu yaitu, bahwa dengan mentaati aturan-aturan pabrik terdapat cara kerja dan pembagian kerja yang effektif, terdapat hasil-hasil yang berkualitas tinggi dan pengaturan waktu yang rasional dan kerjasama yang harmonis. Hal-hal inilah yang dipelajari kaum buruh dan ditinggikan menjadi suatu, disiplin sukarela, yang tidak bersifat menakut-nakuti, tidak bersifat mengancam, melainkan bersifat mendorong, dan mempersatukan serta, mempertinggi mutu dari pekerjaan.

c. KRITIK DAN SELFKRITIK

Konstitusi Partai menegaskan sebagai berikut : "PKI harus terus menerus memeriksa kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangannya dengan jalan mengadakan kritik dan selfkritik yang tajam. Dengan demikian dapatlah dikoreksi pada waktunya semua kesalahan dan kekurangan-kekurangan dan dapat mendidik anggota dan kader Partai. PKI menentang sikap sombong, sikap yang tidak mau mengakui kesalahan-kesalahan dan takut kritik dan selfkritik".

Mengapa kritik dan selfkritik perlu?

Dalam perjuangan ada kalanya perhitungan kita tidak cocok dengan keadaan objektif. Maka timbullah kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan dalam pekerjaan.

Untuk mengatasi kekurangan dan kesalahan, kita harus selalu mengadakan tinjauan pada pekerjaan kita. Dengan menggunakan kritik dan selfkritik dalam meninjau pekerjaan itu, kita membetulkan kesalahan dan mengikis kekurangan-kekurangan. Dengan demikian pekerjaan kita menjadi terus maju.

Kritik dan selfkritik perlu untuk memajukan Partai kita, untuk memelihara kemurnian ideologi proletar, untuk memegang teguh garis politik dan organisasi, untuk mendidik anggota supaya dengan belajar dari kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangan itu, pekerjaan yang akan datang lebih baik.

Dengan kritik dan selfkritik, ideologi kita makin hari makin tergembleng. Ibarat kita membersihkan rumah kita setiap hari, demikian pula hendaknya kita membersihkan pikiran-pikiran kita dan membetulkan ideologi kita setiap waktu.

Bagaimana caranya menjalankan kritik dan selfkritik?

Untuk menjalankan kritik dan selfkritik dengan tepat, kita harus mengingat beberapa hal sebagai berikut: kesalahan atau kekurangan itu hendaknya dianggap sebagai suatu penyakit yang perlu diobati. Bagi yang mengkritik hendaknya bersifat ingin mengobati "si sakit". Bagi yang dikritik hendaknya suka menerima dengan ikhlas bantuan dari orang yang akan mengobati. "Si sakit" akan bisa segera sembuh, jika ia sungguh-sungguh mengemukakan kesalahannya tepat pada waktunya, atau menjalankan selfkritik tepat pada waktunya.

Oleh karena itu jika dalam menjalankan kritik dan selfkritik timbul saling mencurigai pasti tidak menguntungkan persatuan Partai dan harus ditentang.

Dalam menjalankan kritik dan selfkritik ada kalanya tidak diperhatikan soal-soal pokok, tetapi terlibat pada soal yang kecil. Janganlah dilupakan bahwa tugas terpenting daripada kritik dan selfkritik ialah menunjukkan kesalahan-kesalahan politik, organisasi dan ideologi.

Bagaimana cara mengembangkan kritik dan selfkritik?

Adanya rapat-rapat periodik dan diskusi-diskusi periodik adalah sangat penting untuk senantiasa mengadakan tinjauan dalam pekerjaan dan untuk mengembangkan kritik dan selfkritik.

d. PIMPINAN KOLEKTIF

Jaminan untuk suksesnya pimpinan Partai atas massa ialah adanya cara kerja dan pimpinan kolektif.

Cara pimpinan kolektif dilaksanakan dengan mengumpulkan pendapat-pendapat dari massa untuk disimpulkan, dan setelah menjadi kesimpulan kolektif dijadikan pedoman dalam memberikan pimpinan. Karena itu pimpinan kolektif yang sedemikian itu adalah pimpinan kolektif yang realis, yang objektif.

Cara pimpinan kolektif berlawanan dengan cara pimpinan perseorangan. Cara pimpinan perseorangan mengingkari pendapat-pendapat massa, dan semata-mata menguntungkan pendapat-pendapat perseorangan saja. Karena itu cara pimpinan perseorangan adalah subjektif.

Bagaimana cara melaksanakan pimpinan kolektif?

Cara melaksanakan pimpinan-kolektif yaitu dengan mengadakan rapat-rapat periodik di dalam badan-badan kolektif. Rapat-rapat periodik itu harus teratur. Masing-masing anggota kolektif harus mempersiapkan diri sebelum berapat. Masing-masing anggota kolektif melaporkan apa yang dikerjakan dan bagaimana caranya mengerjakannya.

Apakah cara pimpinan kolektif itu menghilangkan perasaan perseorangan?

Tidak! Partai Komunis menghargai perasaan perseorangan dan selalu berusaha mengembangkan kecakapan perseorangan. Dengan berkembangnya kecakapan perseorangan dari anggota-anggota kolektif itu, maka kualitas kolektif itu meningkat menjadi lebih tinggi.

Cara kerja kolektif tidak berarti meniadakan tanggungjawab perseorangan. Tanpa tanggungjawab perseorangan kita akan terjerumus dalam bencana dimana tidak ada orang yang bertanggungjawab. Dalam setiap organisasi harus ada tanggungjawab perseorangan menurut pembagian kerja, dan harus ada orang yang bertanggungjawab kepada seluruh pekerjaan. Tiap badan kolektif memilih kepala kolektif, yaitu anggota yang paling maju di antara anggota-anggotanya. Selain seorang kepala kolektif dipilih juga seorang atau lebih wakil-wakil kepala supaya dengan begitu periodik dan kolektif bisa selalu berjalan Partai akan lebih terkonsolidasi dan tambah besar pengaruhnya di kalangan massa, jika setiap orang Komunis bekerja berdasarkan cara pimpinan kolektif.
SYARAT-SYARAT KEANGGOTAAN PARTAI

a. ARTI DARI TERIKAT DALAM SALAH SATU ORGANISASI PARTAI
Mengenai penerimaan menjadi anggota Partai, Konstitusi menjelaskan sebagai berikut : "Yang dapat diterima menjadi anggota Partai ialah setiap warganegara yang telah berumur 18 tahun, yang menyetujui Program dan Konstitusi Partai, masuk dan bekerja aktif di salah satu organisasi Partai, taat kepada putusan-putusan Partai, membayar uang pangkal dan iuran Partai, mengunjungi rapat-rapat dan kursus-kursus Partai".

Program dan Konstitusi Partai adalah garis politik organisasi yang terpokok. Persetujuan seseorang pada Program dan Konstitusi Partai adalah persetujuan seseorang kepada garis politik dan organisasi Partai. Syarat ini adalah penting bagi seorang yang mau menjadi anggota Partai, karena persetujuan pada Program dan Konstitusi itu merupakan langkah penting ke arah kesatuan politik dan organisasi di dalam Partai.

Tetapi, persetujuan pada Program dan Konstitusi atau persetujuan pada garis politik dan organisasi saja belum cukup bagi orang yang mau menjadi anggota. Garis politik dan garis organisasi yang benar dan yang telah disetujui itu harus diperjuangkan, harus diwujudkan. Dimana tempat untuk memperjuangkannya? Dengan masuk dan bekerja aktif disalahsatu organisasi Partai, maka seseorang anggota dapat dengan aktif memperjuangkan garis politik dan garis organisasi Partai yang benar.

Setiap anggota Partai harus mentaati putusan Partai. Setiap putusan Partai adalah putusan kolektif, putusan yang diambil dalam organisasi Partai. Dengan mentaati putusan Partai itulah, maka anggota Partai bersikap menghargai dan menjunjung tinggi organisasi Partai. Kaum Komunis itu tidak mempunyai senjata lain kecuali organisasi!

Anggota Partai harus membayar uang-pangkal dan iuran Partai. Ini membuktikan, bahwa seorang anggota Partai juga bersedia menyerahkan kepada Partai sebagian dari penghasilannya.

Akhirnya dengan mengunjungi rapat-rapat dan kursus-kursus serta membaca penerbitan-penerbitan Partai, anggota dapat selalu mengikuti kehidupan intern-Partai, kehidupan politik dan organisasinya, dan dengan begitu terus-menerus berusaha untuk meningkatkan kwalitet keanggotaannya.

Dengan memenuhi syarat-syarat keanggotaan seperti tersebut di atas, setiap anggota Partai Komunis dapat mengabdikan dirinya sepenuhnya kepada kepentingan Partai dan Rakyat. Karena itu janganlah ada satu saja dari syarat-syarat keanggotaan itu yang dilalaikan.

b. ARTI DARI MASA-PENCALONAN
Sebelum seseorang dapat disahkan menjadi anggota Partai, di dalam Konstitusi Partai ada disebut mengenai masa-pencalonan bagi seseorang.

Apa arti masa-pencalonan itu? Mengapa penerimaan menjadi anggota Partai diatur melalui masa-pencalonan?

Mengapa orang tidak lalu terus diterima menjadi anggota?

Pada pokoknya masa-pencalonan diperlukan untuk memberikan pendidikan permulaan tentang ideologi Komunis kepada calon-anggota, dan juga untuk menjamin pengawasan oleh organisasi-organisasi Partai terhadap kualitas politik calon-anggota tersebut.

Mengenai Program dan Konstitusi Partai pada umum sudah diketahui garis pokoknya oleh calon-anggota, tetapi mengenai hidup berorganisasi dan mengenai ideologi Komunisme ia harus terlebih dulu dilatih.

Lama masa-calon ditentukan oleh kedudukan sosial masing-masing orang. Bagi kaum buruh, buruh-tani dan tani-miskin masa-calonnya lebih pendek daripada bagi tani-sedang, pegawai-kantor dan kaum intelektual atau pekerja-merdeka.

Rol dari para penanggung calon-anggota yang bersangkutan adalah penting sekali, sebab merekalah sebetulnya yang menjadi pelatih pertama dari calon-anggota. Sedikit banyaknya tergantung pada para penanggung inilah jadi tidaknya calon itu menjadi seorang Komunis yang baik.

Dalam pada itu Partai menegaskan bahwa setiap orang yang sudah diterima menjadi calon-anggota, pada saat penerimaan itu ia sudah menjadi anggota klas buruh, sudah menjadi anggota proletariat walaupun kedudukan sosialnya tidak sebagai buruh-upahan.

Kewajiban Partai terhadap para calon-anggota ialah berusaha agar para calon-anggota dapat ditingkatkan menjadi anggota tepat pada waktunya.

c. TENTANG KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA PARTAI
Untuk menjadi anggota Partai Komunis, dari seseorang hanya diperlukan memenuhi syarat-syarat keanggotaan seperti yang ditetapkan di dalam penerimaan menjadi anggota di atas -- yaitu setiap warganegara yang telah berumur 18 tahun, yang menyetujui Program dan Konstitusi Partai, ….bekerja aktif disalahsatu organisasi Partai, taat kepada putusan-putusan Partai dan membayar uang-pangkal dan iuran Partai, mengunjungi rapat-rapat dan kursus-kursus Partai serta membaca penerbitan-penerbitan Partai. Ini adalah syarat-syarat minimum yang harus dipenuhi oleh setiap anggota Partai.

Tetapi, setiap anggota Partai Komunis, seharusnya tidak menjadi seorang anggota yang hanya memenuhi syarat-syarat minimum saja. Seorang anggota harus tidak merasa puas dengan hanya membatasi diri pada syarat-syarat minimum ini.

Oleh sebab itu mengenai kewajiban anggota Partai, Konstitusi mewajibkan anggota untuk mempertinggi kesadarannya dan memperdalam pengertiannya tentang dasar-dasar daripada teori Marxisme-Leninisme. Ini adalah jalan bagi setiap anggota untuk dapat senantiasa memperbanyak amalnya kepada Rakyat dan kepada revolusi, dan dengan begitu sekaligus meninggikan kualitas keanggotaannya.

Konstitusi juga menekankan tentang kewajiban anggota Partai untuk sungguh-sungguh menjalankan disiplin Partai, ambil bagian yang aktif dalam kehidupan politik intern Partai dan dalam gerakan revolusioner di Indonesia, melaksanakan dengan sungguh-sungguh politik serta putusan-putusan Partai dan menentang segala sesuatu yang membahayakan kepentingan-kepentingan Partai. Tidak dapat disangsikan, bahwa pelaksanaan kewajiban ini akan membikin Partai Komunis menjadi Partai yang kuat dan bulat.

Konstitusi Partai menekankan tentang kewajiban anggota Partai untuk mengembangkan kritik dan selfkritik dari bawah, mengemukakan kekurangan-kekurangan dan mengatasinya, menentang kepuasan diri yang berlebih-lebihan. dan kesombongan karena mendapat hasil-hasil dalam pekerjaan. Tidak dapat disangsikan, bahwa ketentuan ini akan mendorong untuk membuka dan melenyapkan kekurangan-kekurangan dan kesalahan-kesalahan dalam pekerjaan Partai, dan akhirnya akan memajukan Partai.

Dalam Konstitusi ditentukan, bahwa anggota Partai wajib mengabdi kepada Rakyat banyak, mengkonsolidasi hubungan Partai dengan massa, mempelajari dan melaporkan tepat pada waktunya kehendak-kehendak massa kepada Partai serta menjelaskan politik Partai kepada massa. lni mengandung arti bahwa kepentingan-kepentingan Partai Komunis adalah sama dengan kepentingan-kepentingan Rakyat dan bahwa tanggungjawab terhadap Partai adalah sama dengan tanggungjawab terhadap Rakyat. Perwujudan dari kewajiban ini akan menjadikan Partai kita tak terkalahkan, karena Partai tidak terpisah dari massa Rakyat.

Kewajiban lain dari setiap anggota ialah supaya menguasai garis pekerjaannya dan menjadi teladan dalam berbagai lapangan pekerjaan revolusioner. Ketentuan ini mendorong anggota untuk menguasai segi-segi pekerjaan dan mendorong untuk mengetahui hubungan pekerjaan dengan seluruh perjuangan revolusioner.

Mengenai hak-hak anggota Partai, Konstitusi menekankan sebagai berikut:

Ambil bagian dalam diskusi-diskusi yang bebas dan luas tentang pelaksanaan politik Partai;
Memilih dan dipilih di dalam Partai;
Mengajukan usul-usul atau keterangan-keterangan kepada tiap organisasi Partai, sampai kepada CC;
Mengkritik tiap fungsionaris Partai dalam rapat-rapat Partai.

Untuk mengembangkan demokrasi-intern Partai, maka setiap anggota harus menggunakan hak-haknya ini dengan sebaik-baiknya.
ORGANISASI BASIS DARIPADA PARTAI

Organisasi-basis Partai dibangun menurut tempat-tinggi atau kesatuan tempat-kerja, dimana terdapat paling sedikit 3 anggota Partai. Berdasarkan ketentuan ini, maka organisasi-basis bisa mempunyai hanya 3 anggota, tetapi bisa juga mempunyai ratusan anggota.

Organisasi-basis Partai atau Resort Partai merupakan kesatuan Partai yang berhubungan langsung dengan anggota-anggota Partai dan yang bekerja langsung di tengah-tengah massa Rakyat, ia merupakan jembatan yang menghubungkan massa Rakyat dengan badan-badan pimpinan Partai. Oleh karena itu, militansi dari keseluruhan Partai sangat tergantung pada militansi daripada organisasi-basis Partai.

Di dalam Resort Partai dimana terdapat banyak anggota, harus dibentuk Grup-grup yang anggotanya, terdiri dari sebanyak-banyaknya 7 orang anggota. Grup-grup ini merupakan bagian daripada Resort, tetapi bagian yang tidak mempunyai hak untuk menentukan garis atau sikap politik. Grup-grup ini melaksanakan putusan-putusan dari Resort.

Tiap Grup memilih seorang Kepala Grup dan kalau perlu wakil Kepala.

Apa tugas organisasi-basis? Resort Partai harus melakukan pekerjaan propaganda dan organisasi di kalangan Rakyat untuk menjelaskan pendirian politik Partai dan putusan-putusan organisasi Partai atasan. Tugas lain dari Resort ialah untuk mengetahui dengan jelas hal-ihwal daripada anggota-anggotanya, sejarahnya, perasaannya dan tingkat kesadaran politiknya.

Resort Partai berkewajiban membuka kedok musuh-musuh Rakyat yang bersembunyi di tengah-tengah Rakyat, dan membasmi mereka dengan bekerja-sama yang erat dengan Rakyat sekitarnya.

Selanjutnya tugas Resort ialah meninggikan tingkat kebudayaan dari anggota Partai dengan mengadakan pendidikan dan mengorganisasi pelajaran-pelajaran, terutama pelajaran membaca-tulis (PBH) bagi anggota yang buta huruf.

Rapat-rapat anggota Resort dibagi dalam rapat-rapat Grup, dan rapat-rapat Resort dihadiri utusan-utusan yang dipilih oleh rapat Grup. Tetapi rapat Grup itu tidaklah bersifat menentukan politik melainkan mengumpulkan pendapat-pendapat anggota untuk diteruskan pada Recom, atau sebaliknya untuk menyampaikan putusan-putusan Recom supaya dipecahkan pelaksanaan putusan itu. Jadi bagaimanapun juga Grup tidak boleh menggantikan Resort sebagai organisasi-basis Partai, Grup tidak boleh menghalang-halangi hubungan seorang anggota dengan Recom Partai.

Salah satu tugas penting, dari Grup menurut Konstitusi ialah: mempertimbangkan permintaan menjadi anggota dan setelah mengambil keputusan, meneruskannya kepada Recom Partai; setelah masa-calon selesai, mengusulkan pensahan menjadi anggota Partai kepada Recom; menerima dan menyampaikan permintaan berhenti sebagai anggota atau calon-anggota kepada rapat Resort dan memilih utusan untuk menghadiri rapat Resort.
TENTANG GARIS MASSA DARIPADA PARTAI

Apakah garis massa daripada Partai itu?

Garis massa daripada Partai adalah suatu garis klas, yaitu garis massa klas proletar. Ini berarti, bahwa garis politik dan garis organisasi Partai itu harus selaras dengan kepentingan massa Rakyat. Jadi menjalankan garis massa daripada Partai berarti bahwa garis politik dan garis organisasi Partai harus berasal dari massa dan kembali kepada massa.

Salah satu perbedaan yang penting antara Partai Komunis dengan partai-partai burjuis ialah terletak dalam hubungan masing-masing Partai itu dengan massa Rakyat.

Partai-partai borjuis dan tuan tanah berhubungan dengan massa Rakyat untuk mempertahankan penghisapannya terhadap massa. Mereka mencari hubungan-hubungan dengan massa tidak untuk membantu memperjuangkan tuntutan massa melainkan untuk memerintah dan mencari jalan yang sebaik-baiknya guna memenuhi keinginan-keinginan menghisap klas borjuis.

Sedangkan hubungan Partai Komunis dengan massa sudah dicantumkan dalam Konstitusi sebagai berikut "Kaum Komunis Indonesia harus mencurahkan segenap tenaga dan pikirannya untuk mengabdi kepada Rakyat. Kaum Komunis Indonesia harus mengadakan hubungan-hubungan yang luas dengan massa buruh, tani dan semua Rakyat revolusioner lainnya serta terus menerus mencurahkan perhatiannya untuk memperkuat dan meluaskan hubungan-hubungan ini. Tiap anggota Partai harus mengerti, bahwa kepentingan mereka adalah sama dengan kepentingan-kepentingan Rakyat, dan bahwa tanggungjawab terhadap Partai adalah sama dengan tanggungjawab kepada Rakyat".

Garis massa daripada Partai tidak hanya merupakan garis politik dan organisasi bagi Partai, melainkan juga menjadi moral bagi setiap orang Komunis. Bagi orang Komunis, ukuran yang tertinggi untuk semua perkataannya seharusnya ialah, apakah perkataan dan perbuatannya itu sesuai atau tidak dengan kepentingan yang terbesar dari massa Rakyat, dan apakah perkataan serta perbuatannya disokong atau tidak oleh massa Rakyat yang luas.

Setiap massa dapat dibagi atas tiga elemen dilihat dari sudut aktivitasnya. Sebagian yang kecil merupakan elemen maju, yang paling aktif. Sebagian lagi merupakan elemen tengah, yang berdiri di antara aktif dan pasif, sedang bagian yang terbesar terdiri dari elemen yang pasif. Jika dalam suatu persoalan yang dihadapi oleh massa itu, elemen yang pertama saja, atau elemen pertama dan yang kedua saja yang bergerak, itu berarti bahwa bagian terbesar daripada massa belum bergerak, dan tidak akan banyak hasilnya. Oleh sebab itu harus diusahakan supaya massa yang paling belakang itu, yaitu yang merupakan bagian yang terbesar turut bergerak. Jadi melaksanakan garis massa berarti, membantu elemen-elemen yang maju supaya bisa berangsur-angsur melahirkan pemimpin-pemimpin, mendorong elemen tengah hingga menjadi maju, dan selanjutnya mempertinggi kesadaran elemen ketiga atau yang terbelakang hingga melepaskan pasivitasnya dan turut bergerak.

Konfrontasi Peristiwa Madiun 1948, Peristiwa Sumatera 1956 : D.N. Aidit (1957)

Konfrontasi Peristiwa Madiun 1948, Peristiwa Sumatera 1956
D.N. Aidit (1957)

Dimuat ke HTML oleh anonim di Homepage Mengerti PKI. Diedit supaya sesuai dengan ejaan yang baru oleh Arief Chandra (April 2007)

Ini adalah diktat untuk KPS dan KPSS tentang "Pembangunan Partai" disusun oleh Depagitprop (Departemen Agitasi dan Propaganda) CC PKI, 1958.

Tulisan ini adalah pidato Kawan D.N. Aidit di dalam Sidang DPR tanggal 11 Februari 1957 menjawab keterangan anggota DPR Udin Sjamsudin (Masyumi) yang mencoba menutupi maksud-maksud kontra-revolusioner dari "dewan-dewan partikelir" di Sumatera dengan menyinggung-nyinggung soal Peristiwa Madiun.

Dengan pidato Kawan D.N. Aidit ini masyarakat dapat mengetahui dengan lebih jelas lagi hakekat Peristiwa Madiun, suatu provokasi reaksi yang dilancarkan oleh Hatta dan arti pemberontakan kontra-revolusioner gerombolan Simbolon dan Ahmad Husein yang satu tahun kemudian mencapai puncaknya dengan diproklamasikannya "Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia" di Padang oleh gembong-gembong Masyumi-PSI seperti Syafruddin Prawiranegara dan Sumitro Jojohadikusumo.

Dengan tulisan ini Rakyat Indonesia sampai sekarang mempunyai tiga dokumen penting tentang Peristiwa Madiun yaitu : Buku Putih tentang Peristiwa Madiun yang diterbitkan oleh Departemen Agitprop CC PKI, Menggugat Peristiwa Madiun dan Konfrontasi Peristiwa Madiun 1948 -- Peristiwa Sumatera (1956)

Komisi Pilihan Tulisan

D.N. Aidit dari CC PKI.

Terlebih dulu saya ingin menyatakan bahwa Pemerintah Ali-ldham dalam keterangannya pada tanggal 21 Januari dan dalam jawabannya pada pandangan umum babak pertama pada tanggal 4 Februari jl. bisa membatasi diri pada persoalannya, yaitu tentang kejadian-kejadian di Sumatera dalam bulan Desember 1956. Hal ini dapat saya hargai dan tentang ini kawan-kawan sefraksi saya sudah menyatakan pendapat Fraksi PKI.

Pada pokoknya pendapat kami mengenai kejadian-kejadian di Sumatera dalam bulan Desember tahun jl. Adalah sbb. :
Pertama : Kejadian-kejadian di Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan adalah rentetan kejadian yang sengaja ditimbulkan oleh sebuah partai kecil yang kalah dalam pemilihan umum jl. yang berhasil mendalangi sebuah partai besar dan oknum-oknum liar, yang tidak melihat kemungkinan dengan jalan demokratis dapat duduk kembali dalam kekuasaan sentral, dan yang hanya melihat kemungkinan dengan jalan menggunakan saluran partai-partai lain, dengan jalan mempertajam pertentangan antara partai-partai agama dengan PKI dan PNI, dengan bikin-bikinan menimbulkan kemarahan Rakyat di daerah-daerah supaya memberontak terhadap Pemerintah Pusat, dengan jalan mengadudomba suku satu dengan suku lainnya dan dengan jalan menghasut orang-orang militer supaya memberontak kepada atasannya.
Kedua : Kejadian-kejadian tersebut terang sejalan dan berhubungan dengan rencana kaum imperialis, yang dipelopori oleh Amerika Serikat untuk menarik Indonesia kedalam pakt militer SEATO. Rencana-rencana dari pemberontak di Sumatera untuk memisahkan Sumatera dan Kalimantan dari Pemerintah Pusat dan untuk mendirikan negara sendiri yang mempunyai peralatan sipil dan militer sendiri, yang mempunyai hubungan luar negeri sendiri, adalah sepenuhnya sejalan dengan rencana Amerika Serikat yang diatur oleh Pentagon (Kementerian Pertahanan) dan State Department (Kementerian Luar Negeri) Amerika Serikat, oleh "jendral-jendral" DI-TII dan oleh aparat-aparat serta kakitangan-kakitangan Amerika Serikat yang ada di Indonesia.

Jadi, persoalannya adalah jelas, yaitu kepentingan vital Rakyat Indonesia di satu pihak berhadapan langsung dengan kepentingan kaum imperialis asing di pihak lain. Dalam hal ini Pemerintah Ali-Idham menyatukan diri dengan kepentingan Rakyat Indonesia, dan oleh karena itu PKI tidak ragu-ragu berdiri di pihak Pemerintah dan melawan kaum pemberontak serta aktor-aktor intelektualisnya.

Demikianlah, kalau mengenai persoalannya. Jelas dimana kami berdiri, dan jelas pula dimana pihak lain berdiri. Tetapi, disamping pemerintah dapat membatasi diri pada persoalan yang sedang dihadapi, anggota yang terhormat Udin Syamsudin telah membawa-bawa Peristiwa Madiun, dengan maksud mengaburkan persoalan.
Dalam Soal Peristiwa Madiun Kaum Komunis Adalah Pendakwa

Anggota tersebut telah menyebut-nyebut Peristiwa Madiun dalam hubungan dengan Peristiwa Sumatera, antara lain dikatakannya "pelopor pemberontakan di Indonesia ini setelah Indonesia Merdeka adalah Partai Komunis Indonesia", selanjutnya "kaum Komunislah yang menjadi mahaguru pemberontakan" dan "bibitnya sudah menular ke seluruh Indonesia". Maksud pembicara tersebut jelas, yaitu supaya dalam soal pemberontakan Kolonel Simbolon dan Letnan Kolonel Ahmad Husein juga PKI yang disalahkan. Lihatlah, betapa tidak tahu malunya orang mencari kambing hitamnya, sama dengan tidak tahu malunya mereka menyalahkan PKI dalam hubungan dengan Peristiwa Madiun.

Saya tidak membantah, bahwa baik Peristiwa Madiun maupun Peristiwa Sumatera mempunyai satu sumber dan satu tujuan, yaitu bersumber pada imperialisme Amerika dan Belanda dan bertujuan untuk meletakkan Indonesia sepenuhnya di bawah telapak kaki mereka.

Berhubung dengan sebuah statement Politbiro CC PKI tanggal 13 September 1953 saya pernah dihadapkan kemuka pengadilan. Dalam sidang pengadilan tanggal 27 Januari 1955, dengan berpegang pada ayat 3 pasal 310 KUHP yang ditimpakan pada saya, sudah saya nyatakan kesediaan saya kepada pengadilan untuk membuktikan dengan saksi-saksi bahwa Peristiwa Madiun memang provokasi dan bahwa dalam Peristiwa Madiun tersebut tangan Hatta-Sukiman-Natsir cs. memang berlumuran darah. Dengan ini berarti bahwa Hatta, ketika itu masih wakil Presiden, harus tampil sebagai saksi berhadapan dengan saya. Kesediaan saya ini, yang juga diperkuat oleh advokat saya, Sdr. Mr. Suprapto, tidak mendapat persetujuan pengadilan. Jaksa menyatakan keberatannya akan pembuktian yang mau saya ajukan dengan saksi-saksi. Oleh karena jaksa menolak pembuktian yang mau saya ajukan, maka jaksa terpaksa mencabut tuduhan melanggar pasal 310 dan 311 KUHP. Jelaslah, bahwa ada orang-orang yang kuatir kalau Peristiwa Madiun ini menjadi terang bagi Rakyat.

Jadi, mengenai Peristiwa Madiun kami sudah lama siap berhadapan di muka pengadilan dengan arsiteknya Moh. Hatta. Ini saya nyatakan tidak hanya sesudah Hatta berhenti sebagai wakil Presiden, tetapi seperti di atas sudah saya katakan, juga ketika Hatta masih Wakil Presiden. Saya tidak ingin menantang siapa-siapa, tetapi kapan saja Hatta ingin Peristiwa Madiun dibawa ke pengadilan, kami dari PKI selarnanya bersedia menghadapinya. Kami yakin, bahwa jika soal ini dibawa ke pengadilan bukanlah kami yang akan menjadi terdakwa, tetapi kamilah pendakwa. Kamilah yang akan tampil ke depan sebagai pendakwa atas nama Amir Syarifuddin, putera utama bangsa Indonesia yang berasal dari tanah Batak, atas nama Suripno, Maruto Darusman, Dr. Wiroreno, Dr. Rustam, Harjono, Jokosujono, Sukarno, Sutrisno, Sarjono dan beribu-ribu lagi putera Indonesia yang terbaik dari suku Jawa yang menjadi korban keganasan satu pemerintah yang dipimpin oleh borjuis Minangkabau, Mohammad Hatta. Demikian kalau kita mau berbicara dalam istilah kesukuan, sebagaimana sekarang banyak digunakan oleh pembela-pembela kaum pemberontak di Sumatera, hal yang sedapat mungkin ingin kami hindari. Ya, kami juga akan berbicara atas nama perwira-perwira, bintara-bintara, dan prajurit-prajurit TNI yang tewas dalam "membasmi Komunis" atas perintah Hatta, karena mereka juga tidak bersalah dan mereka juga adalah korban perang-saudara yang dikobarkan oleh Hatta.

Dalam pembelaan saya di muka pengadilan tanggal 24 Februari 1955 telah saya katakan "bahwa di antara orang-orang yang karena tidak mengertinya telah ikut dalam pengejaran 'terhadap kaum Komunis', tidak sedikit sekarang sudah tidak mempunjai purbasangka lagi terhadap PKI dan sudah berjanji pada diri sendiri untuk tidak lagi menjadi alat perang-saudara dari kaum imperialis dan kakitangannya". Alat-alat negara sipil maupun militer sudah mengerti bahwa dalam Peristiwa Madiun mereka telah disuruh memerangi saudara-saudara dan teman-temannya sendiri.

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa dalam pemiiihan umum untuk Parlemen maupun untuk Konstituante lebih 80% daripada anggota-anggota Angkatan Perang memberikan suaranya kepada partai-partai demokratis, dan 30% daripada suara yang diberikan anggota Angkatan Perang adalah diberikan kepada PKI. PSI dan Masyumi hanya mendapat kurang dari 20%, jadi kurang dari suara yang didapat oleh PKI sendiri atau PNI sendiri. PSI yang mempunyai pengaruh di sejumlah opsir tinggi adalah partai kelima di dalam Angkatan Perang, sedangkan Masyumi, karena politik pro DI-nya, adalah partai keenam. Dengan ini, saya hanya hendak membuktikan bahwa memukul PKI dengan menyembar-nyemburkan Peristiwa Madiun adalah tidak merugikan PKI, malahan memberi alasan pada kami untuk berbicara dan menjelas-jelaskan tentang Peristiwa Madiun.

Apalagi sekarang, sesudah terjadi pemberontakan kolonel Simbolon di Sumatera Utara dan pemberontakan "Dewan Banteng" di Sumatera Barat, menggunakan Peristiwa Madiun untuk memukul PKI adalah seperti menepuk air didulang, bukan muka PKI yang kena, tetapi muka Masyumi dan PSI sendiri yang sekarang membela pemberontak-pemberontak di Sumatera itu dengan mati-matian.
Hatta Bertanggungjawab Atas Penculikan, Pembunuhan Dan Perang-Saudara Tahun 1948

Mari, dalam menilai kebijaksanaan pemerintah Ali-Idham sekarang, kita perbandingkan antara kebijaksanaan pemerintah Hatta tahun 1948 mengenai Peristiwa Madiun dengan kebijaksanaan pemerintah Ali-ldham sekarang. Dari hasil penilaian ini saya akan rnenentukan sikap saya terhadap kebijaksanaan pemerintah sekarang.

Peristiwa Madiun didahului oleh kejadian-kejadian di Solo, mula-mula dengan pembunuhan atas diri kolonel Sutarto, Komandan TNI Divisi IV, dan kemudian pada permulaan September 1948 dengan penculikan dan pembunuhan terhadap 5 orang perwira TNI, yaitu major Esmara Sugeng, kapten Sutarto, kapten Sapardi, kapten Suradi dan letnan Muljono. Juga diculik 2 orang anggota PKI, Slamet Wijaja dan Pardijo. Kenyataan bahwa saudara yang diculik ini pada tanggal 24 September dimasukkan ke dalam kamp resmi di Danurejan, Jokjakarta, membuktikan bahwa pemerintah Hatta langsung campurtangan dalam soal penculikan-penculikan dan pembunuhan-pembunuhan di atas. Ini tidak bisa diragukan lagi !

Dalam pidatonya tanggal 19 September 1948 Presiden Sukarno mengatakan bahwa Peristiwa Solo dan Peristiwa Madiun tidak berdiri sendiri. Ini sepenuhnya benar! Sesudah penculikan-penculikan dan pembunuhan-pembunuhan di Solo yang diatur dari Yogya, keadaan di Madiun menjadi sangat tegang sehingga terjadilah pertempuran antara pasukan-pasukan dalam Angkatan Darat yang pro dan yang anti penculikan-penculikan serta pembunuhan-pembunuhan di Solo, yaitu pertempuran pada tanggal 18 September 1948 malam. Dalam keadaan kacau balau demikian ini Residen Kepala Daerah tidak ada di Madiun, Wakil Residen tidak mengambil tindakan apa-apa sedangkan Walikota sedang sakit. Untuk mengatasi keadaan ini maka Front Demokrasi Rakyat, dimana PKI termasuk di dalamnya, mendesak supaya Kawan Supardi, Wakil Walikota Madiun bertindak untuk sementara sebagai penjabat Residen selama Residen Madiun belum kembali. Wakil Walikota Supardi berani mengambil tanggung jawab ini. Pengangkatan Kawan Supardi sebagai Residen sementara ternyata juga disetujui oleh pembesar-pembesar militer dan pembesar-pembesar sipil lainnya. Tindakan ini segera dilaporkan ke pemerintah pusat dan dimintakan instruksi dari pemerintah pusat tentang apa yang harus dikerjakan selanjutnya.

Nah, tindakan inilah, tindakan mengangkat Wakil Walikota menjadi Residen sementara inilah yang dinamakan oleh pemerintah Hatta tindakan "merobohkan pemerintah Republik Indonesia", tindakan "mengadakan kudeta" dan tindakan "mendirikan pemerintah Soviet".

Kalau dengan mengangkat seorang Wakil Walikota menjadi Residen sementara bisa dinamakan merobohkan pemerintah Republik Indonesia, bisa dinamakan kudeta dan bisa dinamakan mendirikan pemerintah Soviet, nama apakah lagi yang bisa diberikan kepada tindakan komplotan Simbolon dan "Dewan Banteng" di Sumatera? Selain daripada itu, jika memang demikian halnya, alangkah mudahnya merobohkan pemerintah Republik Indonesia, alangkah mudahnya mengadakan kudeta dan alangkah mudahnya mendirikan pemerintah Soviet! Jika memang demikian mudahnya, saya kira sekarang sudah tidak ada lagi Republik kita, karena nafsu merobohkan Republik sekarang, begitu dikobar-kobarkan dan begitu besarnya di sementara golongan, terutama di kalangan sebuah partai kecil yang kalah dalam pemilihan umum yang lalu. Tetapi saya kira, merobohkan Republik Indonesia tidaklah begitu mudah sebagaimana sudah dibuktikan oleh kegagalan Simbolon dan oleh makin merosotnya pamor "Dewan Banteng", disamping Republik Indonesia tetap berdiri tegak. Apalagi mendirikan pemerintah Soviet, tidaklah semudah mengangkat seorang Wakil Walikota menjadi Residen sementara. Rakyat Tiongkok dan Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok yang sudah berjuang mati-matian selama berpuluh-puluh tahun di bawah pimpinan Partai Komunis Tiongkok hingga sekarang belum sampai ke taraf mendirikan pemerintah Soviet, artinya pemerintah sosialis di Tiongkok. Jadi, alangkah bebalnya, atau alangkah mencari-carinya orang-orang yang menuduh PKI merobohkan Republik dan mendirikan pemerintah Soviet di Madiun dengan mengangkat Wakil Walikota Supardi menjadi Residen sementara.

Berdasarkan kejadian pengangkatan Wakil Walikota Supardi menjadi Residen sementara dan atas tanggung jawab sepenuhnya dari pemerintah Hatta, maka pada tanggal 19 September 1948 oleh Presiden Sukarno dadakan pidato yang berisi seruan kepada seluruh Rakyat bersama-sama membasmi "kaum pengacau", maksudnya membasmi kaum Komunis dan kaum progresif lainnya secara jasmaniah. Saya katakan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah Hatta, karena Hattalah yang menjadi Perdana Menteri ketika itu. Tapi karena Hatta tahu bahwa pengaruhnya sangat kecil di kalangan Angkatan Perang dan alat-alat negara lainnya, apalagi di kalangan masyarakat, maka Hatta menggunakan mulut Sukarno dan meminjam kewibawaan Sukarno untuk membasmi Amir Syarifuddin dan beribu-ribu putera Indonesia asal suku Jawa. Ini, sekali lagi, kalau kita mau berbicara dalam istilah kesukuan yang sekarang banyak dilakukan oleh pembela-pembela kaum pemberontak di Sumatera, sesuatu yang sedapat mungkin ingin kami hindari.

Demikianlah, "kebijaksanaan" Hatta sebagai Perdana Menteri dalam menghadapi persoalan-persoalan masyarakat dan persoalan politik yang kongkrit. Karena kepicikannya dari kesombongannya sebagai borjuis Minang yang ingin melonjak cepat sampai ke angkasa, karena kehausannya akan kekuasaan, karena kepala batunya, karena ketakutannya yang keterlaluan kepada Komunisme, maka Hatta sebagai Perdana Menteri dengan secara gegabah mengerahkan alat-alat kekuasaan negara untuk menculik, membunuh dan mengobarkan perang saudara. Orang sering salah kira dengan menyamakan sifat kepala batu Hatta dengan "kemauan keras" atau sikap yang "konsekwen". Tetapi saya yang juga mengenal Hatta dari dekat berpendapat, bahwa sifat kepala batu Hatta adalah disebabkan karena sempit pikirannya, dan karena sempit pikirannya ia tidak bisa bertukar pikiran secara sehat, tidak pandai bermusyawarah dan tahunya hanya main "ngotot", "mutung", "basmi" dan "tangan besi". Dan apa akibatnya permainan "basmi" dan "tangan besi" Hatta? Beribu-ribu pemuda dan Rakyat dari kedua belah pihak yang berperang mati karenanya. Seluruh Rakyat sudah mengetahui dari pengalamannya sendiri bahwa semua ini dilakukan hanya untuk melapangkan jalan bagi Hatta buat pelaksanaan Konferensi Meja Bundar dengan Belanda yang langsung diawasi oleh Amerika Serikat, untuk membikin perjanjian KMB yang khianat dan yang sudah kita batalkan itu.

Sifat gegabah dari tindakan Hatta lebih nampak lagi ketika ia meminta kekuasaan penuh dari BPKNIP, dimana di dalam pidatonya dinyatakan bahwa "Tersiar pula berita -- entah benar entah tidak -- bahwa Musso akan menjadi Presiden Republik rampasan itu dan Mr. Amir Syarifuddin Perdana Menteri". Lihatlah betapa tidak bertanggungjawabnya tindakan Hatta. la bertindak atas dasar berita yang sifatnya "entah benar entah tidak" bahwa sesuatu "akan" terjadi. Ya, Hatta bertindak atas berita yang masih diragukan tentang akan terjadinya sesuatu. Tetapi, adalah tidak diragukan lagi bahwa tindakan Hatta sudah berakibat dibunuhnya ribuan orang yang tidak berdosa tanpa proses.
Hatta lngin Berkuasa Sewenang-wenang Lagi

Berdasarkan pengalaman dengan Peristiwa Madiun, dimana Hatta menelanjangi dirinya sebagai manusia yang tidak berperikemanusiaan, maka saya seujung rambutpun tidak ragu bahwa Hatta, seperti belum lama berselang dimuat dalam koran-koran pemah mengucapkan kepada Firdaus A. N., hanya bersedia berkuasa jika tidak bisa dijatuhkan oleh Parlemen. Kalau mau tahu tentang Hatta, inilah dia! lnilah politiknya, inilah moralnya, inilah segala-galanya! Yaitu, seorang yang mau berkuasa secara sewenang-wenang.

Hatta sama sekali tidak menghargai jerih payah Rakyat yang kepanasan dan kehujanan antri untuk memberikan suaranya untuk Parlemen kita sekarang. Lebih daripada itu, ia juga tidak menghargai suaranya sendiri yang diberikannya ketika memilih Parlemen ini. Orang yang tidak menghargai orang lain sering kita temukan di dunia ini. Tetapi orang yang tidak menghargai suaranya sendiri, ini keterlaluan.

Hatta ingin berkuasa kembali tanpa bisa dijatuhkan oleh Parlemen, ia memimpikan masa keemasannya di tahun 1948. Kali ini yang mau dijadikannya mangsa bukan hanya putera-putera Indonesia asal suku Jawa dan Batak, tetapi juga putera-putera suku lain, termasuk putera-putera suku Minangkabau, karena PKI sekarang sudah tersebar di seluruh Indonesia dan di semua suku. Tetapi, sebelum Hatta sampai ke situ, perlu saya peringatkan bahwa dalam tahun 1948 ia hanya berhadapan dengan 10.000 Komunis yang hanya tersebar secara sangat tidak merata di pulau Jawa dan Sumatera, karena PKI ketika itu dilarang berdiri di daerah pendudukan Belanda. Tetapi sekarang, Hatta harus berhadapan dengan lebih satu juta Komunis yang tersebar di semua pulau dan di semua suku. Saya perlu menyatakan ini, hanya untuk menerangkan betapa besar akibatnya kalau Hatta bermain "tangan besi" lagi. Dan .... besipun bisa patah !

Saya yakin, bahwa tiap-tiap orang yang mempunyai peran tanggung jawab tidak ingin terulang kembali tragedi nasional seperti Peristiwa Madiun itu. Dari pihak Partai Komunis Indonesia, seperti sudah berulang-ulang kami nyatakan, dan sudah menjadi pelajaran di dalam Sekolah-Sekolah Kursus-Kursus Partai kami, kami ingin dan kami yakin bisa mencapai tujuan-tujuan politik kami secara parlementer. Kami akan menghindari tiap-tiap perang-saudara selama kepada kami dijamin hak-hak politik untuk memperjuangkan cita-cita kami. Tetapi, kalau kepada kami disodorkan bayonet dan didesingkan peluru seperti dalam peristiwa Madiun, juga seperti selama peristiwa itu, kami tidak akan memberikan dada kami untuk ditembus bayonet dan ditembus peluru kaum kontra-revolusioner.

Kami kaum Komunis tidak ingin menggangu siapa-siapa selama kami tidak diganggu. Kami ingin bersahabat dengan semua orang, semua golongan dan semua partai yang mau bersahabat dan bekerja sama dengan kami untuk hari depan yang lebih baik bagi tanah air dan Rakyat Indonesia. Walaupun di hadapan kantor pusat Masyumi di Kramat Raja 45, Jakarta, terpancang dengan jelas papan "Front Anti-Komunis", jadi anti kami, anti saya dan anti kawan-kawan saya, tetapi kami kaum Komunis tidak akan ikut gila untuk juga memancangkan papan "Front Anti-Masyumi"', apalagi "Front Anti-lslam". Kami tidak akan membiarkan diri kami terprovokasi oleh pemimpin Masyumi ini. Saya pribadi tidak mau diprovokasi oleh kenalan lama saya, Sdr. Mohamad Isa Anshari, pemimpin akbar "Front Anti-Komunis".

Berangsur-angsur Rakyat Indonesia berdasarkan pengalamannya sendiri menjadi makin yakin bahwa bukanlah kaum Komunis yang anti-agama, tetapi sebaliknya, sejumlah pemimpin partai-partai agamalah yang anti-Komunis dan menghasut anggota-anggotanya supaya anti-Komunis.

Rakyat Indonesa sudah mengetahui bahwa dalam soal pemerintahan kami menginginkan terbentuknya pemerintah persatuan nasional dimana didalamnya duduk 4-Besar, jadi termasuk PKI dan Masyumi, bersama-sama dengan partai-partai lain. Ini akan kami perjuangkan terus walaupun sampai ini hari saya kira Masyumi belum mau, karena masih mengikuti apa yang dikatakan oleh pemimpin Masyumi Sdr. Moh. Natsir dalam muktamar Masyumi di Bandung bulan Desember 1956. Dalam muktamar tersebut Sdr. Moh. Natsir mengatakan antara lain bahwa pimpinan partai Masyumi "meletakkan strateginya menghadapi pembentukan kabinet kepada dua pokok pikiran yaitu (a) Memulihkan kerjasama antara partai-partai Islam (b) Menggabungkan tenaga-tenaga non-Komunis dalam kabinet, Parlemen dan masyarakat serta mengisolir PKI atau para crypto-Koi-ntinis dari kabinet". (Halaman 22 "Laporan Beleid Politik Pimpinan Partai Masyumi"). Cobalah renungkan, bukan persatuan nasional yang mereka ajarkan dan amalkan, tetapi perpecahan nasional. Mengisolasi PKI adalah identik dengan mengisolasi berjuta-juta Rakyat Indonesia. Bagaimana persatuan nasional akan bisa tercapai dengan sikap yang a-priori semacam ini. Sikap semacam ini hanya mempertegas keadaan politik di negeri kita, dan yang untung bukan bangsa Indonesia, tetapi kaum imperialis asing, yang memang menginginkan peruncingan keadaan dan perpecahan di dalam tubuh bangsa kita.

Jadi, kapankah semua pemuka bangsa kita akan belajar dari pengalaman Peristiwa Madiun yang tragis itu, supaya tidak lagi mengulangi kesalahan tindakan dan kebijaksanaan agar persatuan bangsa kita terpelihara baik, supaya kita tidak gegabah dalam mengambil tindakan-tindakan, apalagi tindakan-tindakan yang bisa berakibat luas? Saya berusaha dan terus akan berusaha untuk menarik pelajaran sebanyak-banjyaknya dari pengalaman sejarah itu.
Kabinet Ali-ldham Ber-puluh2 Kali Lebih Bijaksana Daripada Kabinet Hatta

Dibanding dengan kebijaksanaan pemerintah Hatta dalam menghadapi kejadian di Madiun dalam bulan September 1948, kabinet Ali-ldham sekarang berpuluh-puluh kali lebih bijaksana. Padahal kalau melihat kejadiannya, pengangkatan seorang Wakil Walikota menjadi Residen sementara karena dipaksa oleh keadaan, belumlah apa-apa kalau dibanding dengan pengoperan pimpinan pemerintah daerah Sumatera Tengah oleh orang-orang "Dewan Banteng", yang terang-terangan direncanakan terlebih dulu dalam reuni ex-divisi Banteng bulan November 1956, dan yang terang-terangan sudah pernah menolak dan menghina perutusan pemerintah pusat yang datang untuk berunding. Apalagi kalau dibanding dengan perbuatan komplotan kolonel Simbolon pada tanggal 22 Desember 1956, yang terang-terangan menyatakan tidak lagi mengakui pemerintah yang sah sekarang. Apalagi, kalau kita ingat bahwa maksud yang sesungguhnya dari semua tindakan itu ialah untuk memisahkan Sumatera dan Kalimantan dari Pemerintah Pusat, mendirikan negara Sumatera dan Kalimantan serta mengadakan hubungan luar negeri sendiri. Apalagi kalau diingat bahwa ada maksud-maksud untuk menyerahkan pulau We di Utara Sumatera kepada negara besar tertentu untuk dijadikan pangkalan-perang. Apalagi kalau diingat bahwa semua rencana itu sesuai sepenuhnya dengan apa yang direncanakan oleh Pentagon dan State Department Amerika Serikat, oleh "jendral-jendral" DI-TII dan aparat-aparat serta kakitangan-kakitangan Amerika lainnya yang ada di Indonesia. Jika diingat semuanya ini, maka pengangkatan Wakil Walikota Supardi menjadi Residen sementara Madiun adalah hanya "kinderspel" (permainan kanak-kanak).

Tetapi penamaan apa yang diberikan oleh Hatta kepada kejadian-kejadian di Madiun bulan September 1948 dan penamaan apa pula yang, diberikan orang kepada perbuatan-perbuatan kaum pemberontak di Sumatera pada bulan Desember 1956? Peristiwa Madiun dinamakan "merobohkan Republik Indonesia", dinamakan "kudeta", tetapi pemberontakan di Sumatera yang sepenuhnya dan secara terang-terangan disokong oleh kaum imperialis asing, terutama kaum imperialis Amerika dan Belanda, mereka namakan "tindakan konstruktif" demi "kepentingan daerah". Saya bertanya : Konstruktif untuk siapa? Untuk kepentingan daerah mana? Memang konstruktif sekali tindakan kaum pemberontak di Sumatera, konstruktif dalam rangka membangun pangkalan-pangkalan perang SEATO! Memang untuk kepentingan daerah, kepentingan perluasan daerah SEATO! Jadi, sama sekali tidak konstruktif untuk Rakyat Indonesia dan sama sekali bukan untuk kepentingan daerah Indonesia !

Demikianlah, apa sebabnya saya katakan bahwa mengemukakan Peristiwa Madiun dalam keadaan sekarang untuk memukul PKI adalah seperti menepuk air didulang. Bukannya PKI yang kecipratan, tetapi justru si penepuk air yang sial itu. Mengemukakan soal Peristiwa Madiun dalam menghadapi Peristiwa Sumatera sekarang berarti memberi alasan yang kuat untuk mengkonfrontasikan kebijaksanaan yang memang bijaksana dari kabinet Ali-ldham sekarang dengan kebijaksanaan yang tidak bijaksana dari Kabinet Hatta dalam tahun 1948. Jika sudah dikonfrontasikan, maka akan merasa berdosalah orang-rang yang berteriak-teriak ingin melihat naiknya Hatta kembali, kecuali kalau orang-orang itu memang ingin melihat Hatta sekali lagi mempermainkan nyawa umat Indonesia sebagai mempermainkan nyawa anak ayam.

Kebijaksanaan kabinet Ali-ldham dalam menghadapi Peristiwa Sumatera sekarang tidak disebabkan terutama karena Ali Sastroamijojo seorang Indonesia dari suku Jawa yang toleran, tidak, tetapi karena pimpinan kabinet sekarang terdiri dari orang-orang yang mempunyai perasaan tanggung jawab yang besar. Syukurlah, bahwa ketika terjadi Peristiwa Sumatera Hatta tidak memegang fungsi dalam pimpinan negara, walaupun saya tidak ragu adanya sangkut paut Hatta dengan kejadian-kejadian itu. Kalau Hatta memegang fungsi penting, apalagi kalau Hatta memegang tampuk pemerintahan, entah berapa banyak lagi korban yang dibikinnya.

Dalam usaha menyelesaikan Peristiwa Sumatera ada orang-orang yang ingin supaya soal kolonel Simbolon "diselesaikan secara adat", supaya soal "Dewan Banteng" diselesaikan "secara musyawarah", secara "potong kerbau" dan dengan "menggunakan pepatah dan petitih". Pendeknya, adat, kerbau serta pepatah dan petitih mau dimobilisasi untuk menyelesaikan soal kolonel Simbolon dan soal "Dewan Banteng". Sampai-sampai orang-orang, yang tidak beradat juga berbicara tentang "penyelesaian secara adat".

Tetapi, orang-orang ini pada bungkam semua ketika Amir Syarifuddin dengan tanpa proses ditembus oleh peluru atas perintah Hatta. Ketika Amir Syarifuddin masih ditahan di penjara Yogya sebelum dibawa ke Solo dan digiring ke desa Ngalian untuk ditembak, tidak ada seorang Batak atau siapapun yang tampil ke depan, dan mengatakan: "Mari soal Amir Syarifuddin kita selesaikan secara adat tanah Batak", atau "Mari soal Amir Syarifuddin kita selesaikan secara Kristen".

Saya hanya ingin bertanya: Apakah Amir Sjarifuddin yang bermarga Harahap itu kurang Bataknya daripada kolonel Simbolon sehingga adat Batak menjadi tidak berlaku bagi dirinya? Saya kira Amir Syarifuddin tidak kalah Bataknya daripada orang Batak yang mana jua pun, malahan ia tidak kalah Kristennya dari pada kebanyakan orang Kristen. Amir Syarifuddin meninggal sesudah ia menyanyikan lagu Internasionale, lagu Partainya, lagu kesayangannya, dan ia meninggal dengan Kitab Injil di tangannya. Amir Syarifuddin adalah putera Batak yang baik, yang patriotik, dan karena itu juga ia adalah seorang putera Indonesia yang baik. Jadi tidak sepantasnya adat tanah Batak tidak berlaku baginya.

Bagaimana pula halnya ribuan orang Jawa yang didrel tanpa proses atas perintah Hatta itu? Apakah suku Jawa yang menderita dari abad ke abad tidak mengenal musyawarah dan tidak mengenal pepatah dan petitih sehingga ketika dilancarkan kampanye pembunuhan terhadap orang-orang Jawa selama Peristiwa Madiun tidak ada orang Jawa yang beradat dan tidak ada cerdik-pandai Jawa yang tampil ke depan untuk menyelesaikan persoalan ketika itu secara rembugan (musyawarah), secara adat, dan dengan berbicara menggunakan banyak paribasan (peribahasa), dengan potong sapi, potong kerbau, dan dengan mbeleh wedus (potong kambing)? Ataukah karena pulau Jawa sudah kepadatan penduduk maka pembunuhan atas orang-orang Jawa oleh tangan besi borjuis Minang Mohammad Hatta boleh dibiarkan? PKI tampil ke depan untuk kepentingan, "de zwijgende Javanen" ("Orang2 Jawa Yang Berdiam Diri") ini, baik mereka Komunis atau pun bukan-Komunis. Ya, jika soal ini dibawa ke pengadilan, PKI juga akan berbicara atas nama prajurit-prajurit, bintara-bintara dan perwira-perwira dari suku Jawa yang mati karena melakukan tugas "membasmi Komunis" yang diperintahkan oleh Hatta. Prajurit-prajurit, bintara-bintara dan perwira-perwira yang mati dalam pertempuran melawan Komunis ketika itu adalah tidak bersalah, sama tidak bersalahnya dengan Komunis-Komunis yang mereka tembak. Mereka semuanya adalah korban permainan politik perang-saudara Hatta. Tidak hanya kami, sebagai pewaris-pewaris dari pahlawan-pahlawan Komunis dalam Peristiwa Madiun, tetapi juga keluarga para prajurit, bintara dan perwira TNI yang disuruh "membasmi Komunis" berhak untuk mendakwa Hatta sebagai pembunuh sanak-saudara mereka, jika soal ini dibawa ke pengadilan.

Mari sekarang kita lihat bagaimana sikap pemerintah Hatta terhadap perwira yang belum tentu bersalah dalam Peristiwa Madiun, dan bagaimana sikap pemerintah Ali-ldham sekarang terhadap opsir-opsir yang sudah terang bersalah dalarn pemberontakan-pemberontakan di Sumatera.

Pemerintah Hatta dengan tanpa memeriksa lebih dulu kesalahan mereka terus saja memecat perwira-perwira, antara lain yang masih hidup sekarang bekas Jenderal Major Ir. Sakirman, bekas Letnan Kolonel Martono, bekas Major Pramuji, dan banyak lagi. Padahal perwira-perwira ini belum pernah dipanggil untuk menghadap, apalagi diperiksa; jadi sama sekali tidak ada dasar untuk memecat mereka. Para perwira yang belum tentu bersalah tidak hanya dipecat, tetapi banyak juga yang disiksa di luar perikemanusiaan dan dibunuh tanpa dibuktikan kesalahannya terlebih dahulu.

Sekedar untuk mengetahui bagaimana pembunuhan-pembunuhan kejam oleh alat-alat resmi ketika itu, bersama ini, saya lampirkan 3 buah turunan laporan resmi dan pengakuan resmi tentang pembunuhan terhadap diri Sidik Aslan dkk. dan terhadap letnan kolonel Dakhlan dan major Mustoffa. Untuk menghemat waktu tidak saya bacakan lampiran-lampiran ini. Lampiran-lampiran ini, saya sampaikan lepas dari penilaian siapa dan bagaimana major Sabarudin, pembuat pengakuan-pengakuan tersebut. Yang sudah terang major Sabarudin bukan simpatisan PKI, apalagi anggota PKI.

Kekejaman pemerintah Hatta selama Peristiwa Madiun adalah berpuluh-puluh kali lebih kejam dari pada pemerintah kolonial Belanda ketika menghadapi pemberontakan Rakyat tahun 1926. Pemerintah kolonial Belanda masih memakai alasan-alasan hukum untuk membunuh, memenjarakan dan mengasingkan kaum pemberontak, tetapi Hatta sepenuhnya mempraktekkan hukum rimba. Semuanya ini mengingatkan saya kembali pada tulisan Hatta yang berkepala "14 Juli", dimuat dalam harian "Pemandangan" pada 14 Juli 1941 dimana antara lain ia menulis tentang Petain, seorang Prancis boneka Hitler, sebagai "seorang serdadu yang berhati lurus dan jujur". Hanya serigala mengagumi serigala, hanya fasis mengagumi fasis !

Bandingkanlah sikap pemerintah Hatta terhadap kejadian di Madiun dengan sikap pemerintah sekarang terhadap kolonel Simbolon yang sudah terang bersalah karena merebut kekuasaan di sebagian wilajah Republik Indonesia, yang sudah terang melanggar disiplin militer atau yang oleh Presiden Sukarno/Panglima Tertinggi dalam amanatnya tanggal 25 Desember 1956 dirumuskan telah berbuat yang "menggoncangkan sendi-sendi ketentaraan dan kenegaraan kita, dan yang membahayakan keutuhan tentara dan negara kita pula". Kolonel Simbolon hanya diberhentikan sementara sebagai Panglima Tentara dan Teritorium I. Sedangkan terhadap pemimpin-pemimpin pemberontakan militer di Sumatera Tengah sampai sekarang belum diambil tindakan apa-apa.

Tentu ada orang-orang yang mengatakan: ya, karena Panglima Tertinggi, Pemerintah dan Gabungan Kepala Staf Angkatan Perang sekarang tidak mempunyai kewibawaan, maka mereka tidak menghukum perwira-perwira tersebut seperti Hatta dulu menghukum perwira-perwira yang disangka tersangkut dalam Peristiwa Madiun.

Istilah "wibawa" pada waktu belakangan ini banyak dipergunakan orang dengan masing-masing mempunyai interpretasinya sendiri-sendiri. Kalau dengan istilah "wibawa" yang dimaksudkan ialah kemampuan pemerintah untuk bertindak, maka terang bahwa pemerintah sekarang sanggup bertindak, sanggup memerintah, artinya mempunyai kewibawaan. Apakah bukan tanda wibawa dari pemerintah sekarang dengan dapatnya digulingkan kerajaan sehari komplotan kolonel Simbolon dalam waktu yang sangat singkat?

Tanggal 22 Desember 1956 pemerintah memutuskan dan mengumumkan pemberhentian sementara kolonel Simbolon sebagai Panglima TT I dan menyerahkan tanggung jawab TT I kepada letnan-kolonel Jamin Gintings atau letnan-kolonel A. Wahab Macmour. Dalam waktu hanya empat hari, yaitu pada tanggal 27 Desember 1956 komplotan kolonel Simbolon sudah dapat diturunkan dari kerajaan seharinya. Ini artinya bahwa seruan pemerintah dipatuhi, ini artinya pemerintah mempunjai kewibawaan.

Tentu ada orang-orang yang berkata lagi: ya, tetapi itu mengenai Sumatera Utara. Mengenai Sumatera Tengah pemerintah tidak mempunyai kewibawaan. Mengenai ini saya jawab sbb. : Tiap-tiap orang yang tahu imbangan kekuatan di dalam negeri tidak sukar memahamkan, bahwa kalau pemerintah pusat sekarang mau bertindak, apalagi kalau mau bertindak serampangan seperti Hatta, maka dengan pengerahan serentak seluruh kekuatan Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, dengan dibantu oleh massa Rakyat, maka kerajaan "Dewan Banteng" juga hanya akan merupakan kerajaan sehari.

Soalnya bukanlah hanya menunjukkan kemampuan menggunakan kekuatan seperti yang pernah dilakukan oleh Hatta, tetapi juga kebijaksanaan. Pada pokoknya kami setuju bahwa pemerintah sekarang mengkombinasi kekuatan riilnya dengan kebijaksanaan. Sikap ini merupakan dasar yang kuat bagi pemerintah, jika pada satu waktu pemerintah harus bertindak keras, karena jalan perundingan sudah tidak mempan lagi.

Walaupun kami kaum Komunis pernah diperlakukan secara kejam oleh pemerintah Hatta selama Peristiwa Madiun, tetapi kami tidak menyetujui jika pemerintah sekarang mencontoh perbuatan Hatta yang gegabah dan tidak bertanggungjawab itu. Kita semua mengetahui bahwa politik "tangan besi" Hatta sepenuhnya menguntungkan kepentingan kaum imperialis asing. Ya, walaupun banyak perwira penganut cita-cita PKI yang dibasmi secara jasmaniah dalam Peristiwa Madiun, tetapi kami tidak menuntut supaya kolonel Simbolon, letnan kolonel Abmad Husein dll. dibasmi secara jasmaniah. Apalagi kami tahu bahwa banyak opsir-opsir yang tersangkut dalam pemberontakan-pemberontakan di Sumatera adalah karena hasutan-hasutan sebuah partai kecil yang keok dalam pemilihan umun, jl. Kami tidak menghendaki penumpahan darah yang disebabkan oleh kehampaan kebijaksanaan.

Jadi apakah yang kami inginkan ?

Kami hanya ingin, supaya disiplin militer berjalan sebagaimana mestinya, supaya hirarki ketentaraan ditaati dengan patuh, supaya Angkatan Perang tetap setia kepada cita-cita Revolusi Agustus 1945, karena hanya dengan demikian kita dapat membangun Angkatan Perang yang mampu membantu menyelesaikan semua tuntutan Revolusi Agustus 1945. Hanya dengan penegakan tata tertib hukum dalam ketentaraan yang berjiwa Revolusi Agustus 1945 Angkatan Perang kita akan setia kepada sumbernya, yaitu Revolusi dan Rakyat.

Sebagaimana sudah saya katakan di atas, ada sementara orang berteriak supaya diadakan penyelesaian "secara adat", "dengan potong kerbau" dan "dengan menggunakan pepatah dan petitih". Tetapi, jika kita tidak waspada, apakah yang tersembunyi di belakang kata-kata ini semuanya? Tidak lain ialah untuk mencairkan disiplin dalam Angkatan Perang kita, untuk mengacau-balaukan hirarki dan tata tertib hukum di dalam ketentaraan kita. Saya tidak berkeberatan jika juga ditempuh jalan secara adat, kerbau-kerbau dipotongi dan segala macam pepatah dan petitih nenek moyang digali dan dipakai, karena semuanya ini memang warisan dan milik kita sendiri. Tetapi jangan lupa, bahwa semuanya ini hanyalah faktor tambahan. Yang primer bagi orang-orang militer ialah tata tertib hukum di dalam ketentaraan. Kalau tidak demikian lebih baik perwira-perwira yang bersangkutan menanggalkan epoletnya dan kembali ke kampung untuk duduk dalam lembaga-lembaga adat dikampung. Disanalah barangkali mereka akan menemukan ketenteraman jiwanya.

Sesudah mengkonfrontasikan Peristiwa Madiun 1948 dengan Peristiwa Sumatera 1956, maka sampailah saya pada kesimpulan, bahwa pemerintah Ali-ldham sekarang berpuluh-puluh kali lebih bijaksana daripada pemerintah Hatta ketika menghadapi kejadian-kejadian di Madiun dalam bulan September 1948. Ini dilihat dari sudut kebijaksanaan. Dilihat dari sudut kewibawaan pemerintah Ali-Idham mempunyai kewibawaan, dibuktikan oleh ketaatan alat-alatnya pada umumnya. Yang tidak mentaati pemerintah sekarang hanya minoritas yang sangat kecil yang sudah diracuni oleh sebuah partai kecil dan oknum-oknum liar yang tidak melihat hari depannya dalam demokrasi, tetapi dalam sesuatu kekuasaan militeris-fasis. Adalah janggal dan tidak bertanggungjawab jika pemerintah Ali-Idham menyerah kepada ambisi partai kecil dan oknum-oknum liar ini.

Selanjutnya dapat pula ditarik kesimpulan, bahwa adalah perbuatan yang tidak bertanggungjawab untuk memberi kans sekali lagi kepada Mohamad Hatta, bapak perang-saudara, seorang yang karena haus kekuasaan dan pendek akal telah menewaskan beribu-ribu Rakyat dan pemuda baik orang-orang sipil maupun orang-orang militer kita yang baik-baik.
Dwitunggal Tidak Pernah Ada

Sementara orang tentu akan bertanya: Tetapi bagaimana dengan "dwitunggal"? Pertama-tama perlu saya nyatakan bahwa dwitunggal tidak pernah ada, bahwa dwitunggal hanya ada dalam dunia impian orang-orang yang tidak mengerti seluk-beluk sejarah perjuangan kemerdekaan dan sejarah pencetusan Revolusi Agustus 1945.

Kalau orang mau tenang dan mau mengingat-ingat kembali pada pertentangan pendapat yang sengit antara Sukarno dengan "Partai Indonesia" (Partindo) di satu pihak dan Hatta-Sjahrir dengan apa yang dinamakan "Pendidikan Nasional Indonesia" di pihak lain, maka orang akan sependapat bahwa dwitunggal yang sungguh-sungguh memang tidak pernah ada. Untuk pertama kali, pada kesempatan ini ingin saya nyatakan, bahwa saya sudah lama merasa ikut berdosa karena sudah ambil bagian aktif dalam gerakan memaksa Hatta menandatangani Proklamasi 17 Agustus 1945. Hatta sudah sejak semula secara ngotot menentang pencetusan Revolusi Agustus. la menggantungkan kemerdekaan Indonesia sepenuhnya pada rakhmat Saikoo Sikikan (Panglima Tertinggi Tentara Jepang di Indonesia) yang tidak kunjung tiba itu.

Saya merasa lebih-lebih ikut berdosa lagi ketika membaca pidato Hatta waktu menerima gelar Dr. HC dari Universitas "Gajah Mada" dimana dengan tegas dikatakannya bahwa revolusi harus dibendung. Kalau saya tidak salah Universitas "Gajah Mada" sudah tiga kali memberikan gelar kehormatan, pertama kepada Presiden Sukarno, kedua kepada Hatta dan ketiga kepada Ki Hajar Dewantara. Pemberian yang pertama dan ketiga, menurut pendapat saya, adalah tepat, karena Universitas "Gajah Mada" yang dilahirkan oleh revolusi memberikan gelar kehormatan kepada orang-orang revolusioner, pengabdi-pengabdi revolusi. Tetapi pemberian yang kedua, yaitu pada Hatta, maaf, adalah satu kekeliruan yang mungkln tidak disengaja. Betapa tidak keliru, sebuah universitas yang dilahirkan oleh revolusi memberikan gelar kehormatan kepada seorang yang ingin membendung revolusi, kepada seorang kontra-revolusioner.

Dwitunggal yang terdiri dari seorang revolusioner dan yang seorang lagi kontra-revolusioner sama sekali bukan dwitunggal. Oleh karena itulah saya katakan, dwitunggal tidak pernah ada, kecuali di dalam dongengan dan impian. Dongengan tentang dwitunggal inilah yang antara lain telah membikin revolusi kita menjadi macet, karena dwitunggal yang dibikin-bikin itu, yang heterogen itu, telah membikin kita terjepit di antara dua kutub, kutub revolusi dan kutub kontra-revolusi. Selama lebih sebelas tahun Rakyat Indonesia sudah ditipu dengan apa yang dinamakan dwitunggal.

Revolusi kita berjalan terus, semua kekuatan revolusioner harus dipersatukan dan dimobilisasi untuk mengalahkan kekuatan-kekuatan kontra-revolusioner.

Demikianlah, penilaian saya mengenai kebijaksanaan pemerintah sekarang, sesudah saya mengkonfrontasikan kebijaksanaan pemerintah sekarang dengan kebijaksanaan pemerintah Hatta ditahun 1948. Saya dipaksa untuk memberikan penilaian secara ini, karena ada salah seorang anggota Parlemen kita yang dalam pemandangan umumnya membawa-bawa Peristiwa Madiun.

KEWAJIBAN FRONT PERSATUAN BURUH : CC P K I (1952)

KEWAJIBAN FRONT PERSATUAN BURUH
CC P K I (1952)

Dimuat ke HTML oleh anonim di Homepage Mengerti PKI. Diedit supaya sesuai dengan ejaan yang baru oleh Arief Chandra (April 2007)

Resolusi Central Komite Partai Komunis Indonesia, (Penerbit Yayasan "Pembaruan" Jakarta)

KATA PENGANTAR

Sesudah beberapa kali ada diusulkan kepada Yayasan "PEMBARUAN" untuk menerbitkan Resolusi CC PKI: "Kewajiban Front Persatuan Buruh", sebagai brosur. Pada mulanya kami merasa bimbang untuk menerbitkannya, karena menduga, bahwa Resolusi CC PKI ini tentunya sudah diperbanyak oleh organisasi-organisasi Partai di daerah. Tetapi sekarang ternyata desakan yang keras kepada kami untuk menerbitkannya tidak saja datang dari organisasi-organisasi Partai di daerah, tetapi juga dari kalangan umum di luar PKI.

Disamping itu, pengalaman menunjukkan bahwa kaum buruh biasa yang sudah memahami isi "Kewajiban Front Persatuan Buruh" ini menjadi lebih yakin akan kebenaran tuntutan-tuntutan dan aksi-aksinya selama ini, dan bisa menyangkal keterangan-keterangan yang menyesatkan yang bertujuan memfitnah gerakan klas buruh pada umumnya.

Atas dorongan permintaan dan kesadaran akan pentingnya "Kewajiban Front Persatuan Buruh" ini bagi kaum buruh umumnya, maka kami terbitkan ia sebagai brosur, dengan pengharapan akan betul-betul menjadi senjata bagi setiap buruh di dalam perjuangannya sehari-hari.

Penerbit.

Jakarta, Juli 1952.

I. SEPINTAS LALU TENTANG KEADAAN EKONOMI DAN POLITIK INDONESIA

Untuk menetapkan apakah kewajiban front buruh Indonesia di tengah-tengah perjuangan seluruh Rakyat Indonesia untuk mencapai perbaikan nasib, mencapai kemerdekaan nasional dan untuk menjamin perdamaian dunia yang abadi, tidak bisa dipisahkan daripada meninjau hubungannya dengan keadaan ekonomi dan politik Indonesia dewasa ini.

Di zaman penjajahan Belanda ekonomi Indonesia adalah ekonomi kolonial. Ini berarti bahwa kedudukan ekonomi Indonesia ketika itu ialah: 1) sebagai sumber bahan mentah; 2) sebagai sumber tenaga buruh yang murah; 3) sebagai pasar buat menjual hasil-hasil produksi negeri-negeri kapitalis; 4) sebagai tempat investasi (penanaman) modal asing. Ini berarti bahwa Indonesia tergantung dari export bahan-bahan mentah (timah, bauksit, karet, dll. hasil perkebunan, dsb.) dan import barang keperluan hidup (textil, sepatu, sepeda, dsb.).

Susunan ekonomi kolonial mengakibatkan Indonesia tidak mempunyai industri sendiri yang bisa mengerjakan bahan mentahnya guna memenuhi kebutuhan Indonesia. Ini berarti bahwa di lapangan ekonomi Indonesia tergantung dari luar negeri, dan dengan demikian tidak mungkin ada perkembangan modal nasional dan industri nasional.

Ekonomi kolonial ini dipertahankan oleh imperialis Belanda dengan bantuan penanam modal asing lainnya di Indonesia dengan suatu politik kolonial yang dalam prakteknya bersifat setengah-fasis. Politik kolonial ini ditujukan untuk menindas gerakan Rakyat yang menuntut kemerdekaan sebagai jaminan guna penyusunan ekonomi nasional. Terutama gerakan buruh dan Partai Komunis Indonesia, sebagai partainya klas buruh, mendapat rintangan yang paling besar dari pemerintah kolonial. Bagi pemimpin-pemimpin gerakan melawan imperialis Belanda disediakan rumah penjara dan konsentrasi kamp Digul.

Menurut perhitungan tahun 1930 (statistik Hindia Belanda), penduduk Indonesia yang hidup dari upah berjumlah lebih kurang 6.000.000 (enam juta). Dalam jumlah ini sudah dimasukkan buruh musiman (seizoen arbeiders) yang sangat besar jumlahnya dan bekerja di perkebunan-perkebunan atau di pabrik-pabrik gula. Buruh musiman ini umumnya terdiri dari buruh tani dan tani miskin, yaitu penduduk desa yang sama sekali tidak mempunyai tanah garapan atau mempunyai tanah tetapi sangat sedikit. Di antara 6 juta kaum buruh itu, antara lain terdapat setengah juta buruh modern terdiri dari: 316.200 buruh transport, 153.100 buruh pabrik dan bengkel, 36.400 buruh tambang timah kepunyaan pemerintah dan partikulir, 17.100 buruh tambang batubara kepunyaan pemerintah dan partikulir, 29.000 buruh tambang minyak, 6.000 buruh tambang emas dan perak kepunyaan pemerintah dan partikulir. Selainnya adalah buruh pabrik gula, buruh perkebunan, berbagai golongan pegawai negeri (termasuk polisi dan tentara), buruh industri kecil, buruh lepas dsb. Perlu diterangkan bahwa yang terbesar ialah jumlah buruh industri kecil (2.208.900) dan buruh lepas (2.003.200). Dari angka-angka ini jelaslah bagi kita, bahwa baru bagian yang sangat kecil dari buruh Indonesia (setengah juta) yang sudah berhubungan dengan alat-alat produksi modern, sedangkan bagian terbesar belum berhubungan dengan alat-alat produksi modern dan masih erat hubungannya dengan pertanian.

Pemerintah Hindia Belanda telah sangat menekan perkembangan gerakan buruh. Ini kelihatan antara lain dari kenyataan sbb.: statistik tahun 1940 menunjukkan, bahwa dari berjuta-juta kaum buruh Indonesia hanya 110.370 yang terorganisasi (dalam 77 serikat buruh). Politik memecah dari kaum reaksi ketika itu kelihatan dari kenyataan, bahwa 77 serikat buruh yang ada itu tergabung dalam 11 gabungan serikat buruh. Umumnya serikat buruh dan gabungan serikat buruh ini adalah di bawah pimpinan kaum reformis dan reaksioner. Oleh karena itu tidak mengherankan, bahwa menurut kantor urusan perburuhan Hindia Belanda dalam tahun 1940 hanya terjadi pemogokan di 42 perusahaan (di antaranya 30 perusahaan tekstil di Jawa Barat) dan hanya diikuti oleh 2.115 kaum buruh. Sedangkan jumlah buruh dari 42 perusahaan itu ada 7.949. Pemogokan-pemogokan ini tidak besar akibatnya bagi majikan, ia hanya berakibat hilangnya 32 hari kerja. Tetapi, tidak adanya aksi-aksi kaum buruh secara besar-besaran sama sekali tidak berarti bahwa tindasan terhadap Rakyat dan kaum buruh Indonesia ketika itu kurang kejam. Kekejaman terhadap kaum buruh antara lain kelihatan dari upah buruh yang sangat rendah dan perlakuan sewenang-wenang dari majikan. Menurut statistik tahun 1940 tercatat, bahwa rata-rata upah buruh pabrik gula Rp. 0.28 sehari buat laki-laki dan Rp. 0.23 sehari buat perempuan. Dalam tahun 1940 tercatat 407 pengaduan kaum buruh yang dapat pukulan dari administratur, asisten-asisten dan mandor-mandor perkebunan. Kejengkelan yang sudah tidak tertahan lagi dari buruh perkebunan dinyatakan dengan adanya serangan-serangan buruh perkebunan pada pengawas-pengawas perkebunan. Demikianlah dalam tahun 1940 telah tercatat 51 serangan buruh perkebunan atas pengawas-pengawas perkebunan, dimana 2 pengawas tewas karena serangan tersebut.

Tindasan Belanda terhadap seluruh Rakyat Indonesia, yang kemudian dilakukan dengan lebih kejam lagi oleh fasisme Jepang, telah membangunkan seluruh Rakyat untuk berjuang bersama-sama guna menggulingkan kekuasaan kolonial dan fasis. Salah satu puncak dari perlawanan Rakyat ialah Revolusi Rakyat tahun 1945. Revolusi ini meletus dengan tujuan yang positif dari Rakyat Indonesia, yaitu dengan tujuan agar Indonesia menjadi negara yang benar-benar merdeka, dimana ekonominya tidak tergantung dari luar negeri, dimana industri nasional bisa berkembang sebagai syarat terpenting bagi kemakmuran seluruh Rakyat, dimana nasib Rakyat banyak yang celaka bisa menjadi baik dan dimana kemerdekaan politik dijamin sepenuhnya bagi seluruh Rakyat.

Tujuan positif dari Revolusi Rakyat tahun 1945 menemui jalan buntu setelah oleh pemerintah Indonesia (kabinet Hatta) diadakan persetujuan dengan pemerintah Belanda, yaitu persetujuan Konferensi Meja Bundar (KMB), pada permulaan tahun 1950. Revolusi Rakyat (1945-1948) telah melemparkan beban kolonial dari pundak Rakyat, sebaliknya persetujuan KMB telah merestorasi (menghidupkan kembali) susunan ekonomi kolonial di Indonesia. Memang dengan persetujuan KMB di seluruh Indonesia, kecuali di Irian Barat, sekarang sudah dibentuk suatu pemerintah dan alat-alat negara yang pimpinannya dipegang oleh orang-orang Indonesia, tetapi ini sama sekali tidak berarti bahwa beban kolonial yang lama sudah lepas dari pundak Rakyat Indonesia. Oleh karena itu, persetujuan KMB (atau persetujuan-persetujuan lain yang isinya sama dengan persetujuan KMB) tidak lain daripada kolonialisme dengan baju baru.

Persetujuan KMB telah mewajibkan Rakyat Indonesia membayar hutang yang sangat berat Bulan Januari 1950 hutang tersebut berjumlah lebih dari 4 milyar, dan dalam bulan Januari 1951 jumlah hutang seluruhnya menjadi lebih dari 6 milyar. Jadi dalam satu tahun hutang sudah bertambah dengan 2 milyar.

Persetujuan KMB telah mengembalikan semua pabrik-pabrik, perkebunan-perkebunan, tambang-tambang dan cabang-cabang industri vital lainnya kepada pemiliknya yang lama, yaitu modal besar asing. Ini berarti bahwa sumber-sumber pokok dari kekayaan Indonesia tidak masuk kas negara, tetapi ditumpuk oleh modal besar asing dan diangkut keluar negeri. Sebagai contoh, menurut laporan Mr. Teuku Hassan, Ketua seksi perekonomian parlemen Sementara RI (1951), bukti-bukti menunjukkan bahwa dari pertambangan minyak saja kekayaan Indonesia dikuras, berupa keuntungan yang terang, oleh BPM dan kongsi-kongsi minyak lainnya sejumlah Rp. 4.000.000.000. (empat milyar) saban tahun, yang berarti Indonesia kehilangan kira-kira hampir sama dengan 50 % dari anggaran belanja negara untuk satu tahun. Atau jika kehilangan kekayaan ini kita bagi rata di antara Rakyat Indonesia (75 juta), maka berartilah bahwa oleh pertambangan minyak saja dari semua orang, mulai dari bayi sampai orang-orang tua, telah dicuri kekayan sebesar kira-kira Rp. 53,-. Jika kehilangan kekayaan ini kita bagi rata di antara kaum buruh Indonesia (6 juta), maka berartilah bahwa oleh pertambangan minyak saja dari setiap buruh telah dicuri kekayaan sebesar Rp. 4.000.000.000,- : 6.000.000, atau Rp. 667.-. Menurut peraturan pertambangan kolonial yang hingga sekarang masih berlaku, Indonesia mendapat penghasilan dari hak tetap, bea ekspor, accijns, dan pajak NV atas kongsi-kongsi minyak hanya sebanyak Rp. 315 juta, jadi tidak sampai ... 10% dari keuntungan yang terang. Pengembalian kepada modal besar asing ini berlaku juga untuk tanah-tanah yang sudah diduduki oleh kaum tani selama revolusi.

Politik yang dijalankan oleh pemerintah sekarang ialah politik yang mengembalikan kedudukan ekonomi Indonesia sebagai kedudukan di zaman jajahan, yaitu kedudukan sebagai sumber bahan mentah, sebagai sumber tenaga buruh yang murah, sebagai pasar dan sebagai tempat penanaman modal. Dalam keadaan politik sekarang kedudukan ekonomi Indonesia, dibanding dengan zaman penjajahan Belanda, lebih tergantung dari luar negeri. Kedudukan ekonomi Indonesia sekarang begitu tergantungnya sehingga praktis pemerintah Indonesia sekarang diinstruksi oleh kekuasaan asing (Amerika) dari mana Indonesia mesti membeli sesuatu barang dan kemana Indonesia boleh menjual barangnya (misalnya dengan adanya pinjaman Eximbank, adanya Embargo, Frisco, MSA, dsb.). Berangsur-angsur dan makin lama makin nyata, dalam persiapan perang dunia oleh Amerika sekarang, Indonesia dijadikan salah satu sumber ekonomi perang yang terpenting. Keadaan-keadaan ini pula yang membikin Indonesia makin lama makin dalam masuk perangkap politik perang Amerika, yang membikin Indonesia tidak hanya tergantung dalam soal ekonomi, tetapi juga mendapat instruksi-instruksi politik dan militer dari Belanda dan Amerika (Univerband, Irian, Nederlands Militaire Missie, pangkalan-pangkalan perang, Eximbank, Embargo, Frisco, MSA, dsb.).

Akibat dari politik pemerintah yang menggantungkan diri pada luar negeri ini, teranglah bahwa stabilisasi ekonomi tidak mungkin tercapai. Industrialisasi tidak mungkin dijalankan dan modal nasional tidak mungkin dibangun karena ini bertentangan dengan kepentingan modal besar asing. Industrialisasi dan pembangunan modal nasional di Indonesia adalah merupakan saingan bagi industri dan modal dari negeri-negeri penanam modal. Industrialisasi dan pembangunan modal nasional adalah bertentangan dengan kepentingan ekonomi perang dari negeri-negeri imperialis. Kaum buruh dan kaum tani yang merupakan lebih dari 80% Rakyat Indonesia, dan yang merupakan tenaga produktif dan konsumen yang terbesar, praktis tak mengalami perbaikan di dalam hidupnya, artinya tenaga produktifnya maupun kekuatan membelinya tidak bertambah.

Walaupun bagaimana, selama pemerintah Indonesia masih menjalankan politik yang menggantungkan diri pada negeri-negeri penanam modal besar asing seperti Belanda, Amerika dan Inggris, pemerintah Indonesia tetap akan menjalankan ekonomi export dan import yang dulu dilakukan oleh Hindia Belanda, yaitu ekonomi yang terus-menerus diombang-ambingkan oleh konjungtur (turun-naiknya keadaan) dan pasar dunia yang dikuasai oleh dollar dan sterling. Pemerintah yang demikian sudah tentu tidak akan mungkin membangunkan dan menyelamatkan ekonomi nasional yang merdeka, sebagai jaminan pokok untuk kemerdekaan nasional yang sejati.

Untuk memperbaiki nasibnya yang buruk Rakyat Indonesia, terutama kaum buruh dan kaum tani Inlonesia, telah mengadakan tuntutan-tuntutan dan aksi-aksi terhadap majikan modal besar asing dan terhadap pemerintah "nasional". Aksi-aksi kaum buruh seperti pemogokan-pemogokan buruh perkebunan, buruh kendaraan bermotor, buruh percetakan, buruh minyak, buruh daerah otonomi, dll. telah memberi dorongan dan keberanian pada golongan-golongan lain dari Rakyat untuk juga bangun dan berjuang membela nasibnya. Di berbagai tempat aksi-aksi kaum tani mendapat sukses-sukses yang menimbulkan kegembiraan berjuang pada massa kaum tani. Dimana-mana, tumbuh kekuatan Rakyat dalam melawan ofensif reaksi yang ganas. Kaum buruh senantiasa menjadi pelopor dan pemberi inspirasi dalam tiap-tiap perlawanan. Disinilah pentingnya kedudukan front buruh sebagai bagian yang paling maju dan paling konsekwen daripada seluruh front persatuan nasional Rakyat Indonesia.

II. KETERANGAN KITA TENTANG "PEMBANGUNAN NASIONAL" DAN NASIONALISASI PERUSAHAAN2 VITAL

Dengan adanya persetujuan KMB modal besar asing mendapat bantuan yang sangat besar dari suatu pemerintah "nasional" yang bisa digunakan untuk menutupi eksploitasi atas kekayaan alam dan Rakyat Indonesia dengan semboyan-semboyan "nasional".

Pemerintah dan majikan modal besar asing berusaha mengabui mata Rakyat dengan omongan-omongan tentang "pembangunan nasional". Dengan semboyan "pembangunan nasional" mereka mengadakan ofensif ekonomi terhadap klas buruh. Mereka katakan, bahwa kekurangan barang yang diderita Rakyat sekarang, bahwa harga mahal yang mesti dibayar oleh Rakyat dan bahwa bahaya inflasi, adalah karena aksi-aksi kaum buruh. Mereka tuduh kaum buruh a-nasional (tidak bersifat nasional), mereka tuduh massa kaum buruh sebagai "komunis" dan sebagai tukang "main politik", mereka tuduh kaum buruh sebagai alat "kekuasaan asing", sebagai alat "Moskow", alat "RRT", dan sebagainya. Pemerintah dan majikan modal besar asing mempermainkan sentimen dan belum-mengertinya klas-tengah (kaum pengusaha nasional) dengan, menerangkan, bahwa tindakan-tindakan yang diambil oleh pemerintah terhadap kaum buruh dan Rakyat umumnya, akan mempertinggi prestasi kerja, akan meningkatkan produksi dan mendatangkan kemakmuran. Oleh karena itu pemerintah berseru kepada Rakyat supaya membantu rencana-rencana dan tindakan-tindakan pemerintah.

Kita harus kupas propaganda yang menyesatkan ini. Propaganda ini bertujuan untuk melemparkan beban krisis kepada kaum buruh dan Rakyat Indonesia, supaya untuk kepentingan majikan-majikan imperialis (modal besar asing) kaum buruh suka memperpanjang waktu kerja, kaum buruh suka menerima upah rendah atau lebih rendah, kaum buruh suka bekerja setengah mati guna mempertinggi prestasi kerja, supaya kaum buruh (termasuk pegawai-pegawai negeri) menerima saja kalau dijatuhkan "rasionalisasi" dan massa-ontslag atas dirinya, karena toh semuanya ini untuk "pembangunan nasional". Kita harus telanjangi tipuan-tipuan dari kaum imperialis dan kaki tangannya ini dengan menerangkan, bahwa produksi merosot sama sekali bukan karena tuntutan-tuntutan dan aksi-aksi kaum buruh, tetapi produksi merosot adalah bersumber pada hak-milik secara kapitalis atas alat-alat produksi vital (perkebunan, pertambangan, transport, dsb.) dan disebabkan oleh adanya krisis kapitalisme yang juga menimpa Indonesia karena Indonesia tidak memisahkan diri dari sistim kapitalisme dunia yang sudah berada dalam krisis umum yang makin mendalam dan yang sedang sekarat. Kita harus terangkan, bahwa satu-satunya jalan untuk mempertinggi produksi hanyalah dengan jalan menasionalisasi alat-alat produksi vital dan dengan membuang tujuan-cari-untung secara kapitalis dari alat-alat produksi tersebut. Kita wajib mengingatkan kepada Rakyat supaya tidak terjebak oleh rencana-rencana pembangunan imperialis, yang pada hakekatnya tidak lain daripada rencana bikin-laba yang tidak terbatas dan sebagai persiapan untuk perang dunia yang baru. Kita tidak mungkin ikut di dalam pembikinan dan pelaksanaan rencana produksi, dimana sistim imperialis masih berkuasa dan sistim bikin-laba yang tidak terbatas masih tidak diganggu-gugat. Kita harus tunjukkan, bahwa justru cara-cara modal besar asing dan pemborosan oleh pemerintah itulah yang sebenarnya membikin prestasi kerja menjadi rendah, membikin produksi menjadi merosot, membikin mahal harga barang dan yang menimbulkan inflasi. Rencana-rencana imperialis tidak bisa lain daripada menuju krisis yang lebih dalam dan menuju kemerosotan produksi yang sangat cepat. Untuk mengatasi krisis yang makin mendalam ini sudah ada tanda-tanda bahwa sistim kerja paksa mau dijalankan lagi di Indonesia. Massa-ontslag di kalangan kaum buruh dan "rasionalisasi" di kalangan tentara telah menimbulkan barisan penganggur yang hebat, dan ini telah membikin lebih merosot harga tenaga buruh, dan ini merupakan syarat untuk adanya kerja paksa. Kaum penganggur yang makin banyak jumlahnya ini bukannya diberi pekerjaan dengan membuka lapangan industri yang luas, dan bukan diberi sokongan untuk sekedar mempertahankan hidupnya selama menunggu mendapat pekerjaan, tetapi sebagian demi sebagian mereka dikirim sebagai kuli biasa atau dalam ikatan tentara ke tempat-tempat di luar Jawa, dimana tidak ada tanda-tanda bahwa nasib mereka akan menjadi baik. Yang terang ialah bahwa di tempat-tempat yang baru itu sama sekali tidak ada pembangunan yang sesungguhnya, disana tidak ada pembukaan industri-industri besar atau pertanian-pertanian negara yang luas. Yang mereka hadapi pada umumnya tidak beda dengan apa yang di zaman penjajahan Belanda dulu dihadapi oleh kuli "kontrak Deli" atau oleh kaum "kolonisasi Lampung". Pengembalian zaman "kontrak Deli" dan "Kolonisasi Lampung" di zaman "merdeka" sekarang ini dibalut dengan semboyan "untuk pembangunan nasional" atau "untuk pembangunan negara".

Kita harus jelaskan, bahwa tidak mungkin ada pembangunan nasional dan tidak mungkin ada reorganisasi produksi jika tidak dilakukan nasionalisasi atas perusahaan-perusahaan vital dan jika tidak dilaksanakan industrialisasi, jika tidak dilikwidasi peraturan-peraturan kolonial, jika tidak dijalankan program Demokrasi Rakyat dan jika tidak diberikan upah serta jaminan yang layak kepada kaum buruh. Orang-orang pemerintah dan majikan-majikan imperialis sering dan terus-menerus mengatakan, bahwa nasionalisasi perusahaan vital adalah rencana yang terlalu umum, yang abstrak, yang tidak praktis dan tidak menguntungkan kepentingan umum, pendeknya, adalah sesuatu yang tidak mungkin dilaksanakan. Ini adalah juga tipuan kaum imperialis dan kaki tangannya yang tidak masuk akal dan harus kita tentang keras, ini adalah propaganda imperialis dan kaki tangannya yang hendak membodohkan kaum buruh dan Rakyat.

Oleh karena itu, menganjurkan kepada kaum buruh untuk bekerja lebih keras dan lebih lama, untuk memproduksi lebih banyak guna rencana-rencana modal besar asing, dimana kaum buruh dan massa pekerja lainnya sedang dalam perjuangan yang pahit untuk mengatasi tingkat hidup yang bertambah buruk, adalah anjuran yang mengorbankan kaum buruh untuk kepentingan-kepentingan imperialis. Mereka yang menganjurkan ini tidak lain daripada imperialis sendiri, kaki tangan imperialis atau orang-orang yang mungkin jujur akan tetapi sudah menjadi korban propaganda imperialis. Kita harus menelanjangi dan membuka kedok rencana-rencana imperialis, kita harus mengadakan perlawanan terhadap semua pukulan-pukulan imperialis dan agen-agennya, dan dengan gagah berjuang terus supaya dijalankan nasionalisasi atas perusahaan-perusahan vital, supaya dijalankan kontrol atas keuntungan-keuntungan, supaya dilaksanakan upah dan jaminan sosial yang layak, supaya dijalankan Undang-undang 40 jam-kerja seminggu, dsb. sebagai ganjaran pada kaum buruh yang ambil bagian penting dalam mengorganisasi produksi. Kita harus tentang dengan keras tiap-tiap pikiran yang mengatakan bahwa nasionalisasi dan lain-lainnya itu adalah tidak kongkrit, tidak praktis dan tidak menguntungkan umum. Nasionalisasi, kontrol atas keuntungan, upah dan jaminan sosial yang layak, 40 jam-kerja seminggu, dsb. itu adalah kongkrit, praktis dan menguntungkan umum. Yang dirugikan oleh semuanya ini hanyalah imperialis dan kaki tangannya yang sudah menjalin kepentingannya menjadi satu dengan kepentingan imperialis (kaum komprador atau kaum agen imperialis).

Orang-orang pemerintah sering menerangkan, bahwa negara tidak mempunyai uang untuk melaksanakan nasionalisasi. Ini adalah keterangan yang sangat lucu dan mentertawakan. Bukankah justru untuk mendapat uang guna mengisi kas negara perlu dilaksanakan nasionalisasi atas perusahaan-perusahan vital, jadi jangan dibalik, seolah-olah nasionalisasi yang membikin kosong kas negara. Dan keterangan ini merupakan selimut untuk menutupi pendirian anti-nasionalisasi serta menunjukkan pengertian nasionalisasi secara kapitalis yang tidak merugikan kapitalis monopoli-monopoli. Keterangan yang menyesatkan ini juga harus ditelanjangi.

Adanya pendapat yang menganggap bahwa mempopulerkan soal nasionalisasi perusahaan vital sebagai sesuatu yang abstrak, yang tidak kongkrit, tidak praktis dan tidak menguntungkan umum, adalah pendapat reformis dan reaksioner. Pendapat demikian itu mesti ditentang. Perjuangan kita untuk mencapai tuntutan bagian-bagian (partial demands, deeleisen) haruslah dipimpin oleh pengertian Marxis yang tepat, yaitu bahwa tidak mungkin hasil tuntutan bagian bisa stabil dalam zaman krisis seperti sekarang ini. Stabilitas hanya mungkin jika kita bisa mengalahkan sama sekali semua ofensif kapitalis. Oleh karena ltu, disamping menerima hasil-hasil tuntutan bagian yang bisa sekedar mengentengkan beban kaum buruh, kita minta kepada kaum buruh supaya senantiasa waspada dan siap untuk menghadapi ofensif-ofensif kapitalis, dan supaya siap untuk terus berjuang guna tuntutan-tuntutan pokok mereka, yaitu tuntutan nasionalisasi perusahaan-perusahaan vital, kontrol atas keuntungan, upah dan jaminan yang layak.

Dan bersamaan dengan tuntutan untuk menasionalisasi perusahaan-perusahaan vital, harus kita jelaskan pada kaum buruh dan seluruh Rakyat, bahwa nasionalisasi akan tidak ada artinya jika ia dilaksanakan oleh suatu negara yang sudah seutuhnya mengabdikan diri pada monopoli-monopoli Belanda dan Amerika, karena dalam keadaan demikian nasionalisasi tidak lain daripada sesuatu yang hanya mengabdi kepentingan kapitalis semata-mata. Jadi, tuntutan nasionalisasi tidak bisa dipisahkan dari perjuangan politik untuk memisahkan negara dari modal monopoli asing. Tetapi selama keadaan politik memungkinkan, tindakan-tindakan nasionalisasi sebagai pelaksanaan tuntutan bagian daripada seluruh bangsa, mempunyai arti yang besar untuk menghidupkan kembali ekonomi yang sudah dirusak oleh restriksi-restriksi (pembatasan-pembatasan) kapitalis monopoli-monopoli dan yang sudah dibinasakan oleh pendudukan fasis Jepang dalam perang dunia kedua.

III. KETERANGAN KITA TENTANG KENAIKAN HARGA BARANG DAN INFLASI

Ada propaganda imperialis dan orang-orang pemerintah yang mengatakan, bahwa aksi-aksi kaum buruh yang menuntut kenaikan upah adalah merugikan kepentingan nasional dan kepentingan umum, karena kenaikan upahlah yang menyebabkan naiknya harga barang dan yang menyebabkan inflasi. Dengan alasan ini pula orang-orang pemerintah dan majikan-majikan imperialis menuduh gerakan kaum buruh untuk kenaikan upah sebagai gerakan a-nasional, a-sosial, dan menuduh bahwa aksi-aksi kaum buruh untuk kenaikan upah sebagai aksi-aksi untuk mencapai tujuan politik "yang tertentu". Ya, mereka juga menuduh bahwa aksi-aksi kaum buruh menuntut kenaikan upah serupiah atau dua rupiah sehari, atau kenaikan upah sepuluh atau duapuluh rupiah sebulan, sebagai "aksi politik", sebagai aksi "untuk merobohkan negara", sebagai aksi untuk mengadakan "coup d'etat". Tetapi mereka tidak banyak bicara, jika bermilyar-milyar dollar diangkut keluar negeri oleh majikan-majikan imperialis sebagai keuntungan luar biasa dari mengeksploitasi kekayaan alam dan tenaga Rakyat Indonesia. Mereka tidak berteriak-teriak bahwa keuntungan-keuntungan yang bermilyar-milyar inilah yang menyebabkan kenaikan harga barang dan yang menyebabkan inflasi. Tidak, malahan mereka bergiat untuk membikin berbagai Undang-Undang dan Peraturan-Peraturan guna memberi kedudukan lebih kuat pada modal besar asing di Indonesia.

Propaganda yang menyesatkan ini juga harus kita telanjangi dan kuliti. Kita harus terangkan, bahwa justru untuk kepentingan nasional dan kepentingan umum, justru untuk menciptakan syarat-syarat kemakmuran bagi umum, justru untuk itulah kaum buruh menuntut kenaikan upah. Hanya kaum buruh yang upahnya banyak bisa mengeluarkan uang banyak untuk membeli kebutuhan-kebutuhannya, dan ini berarti menghidupkan sektor-sektor lain dari masyarakat (pemilik warung, pemilik toko), pemilik restoran, tukang pakaian, toko buku, sekolah-sekolah, pemilik bioskop, dokter, advokat, dsb.). Jika upah buruh sangat merosot, maka sektor-sektor lain dari masyarakat juga akan mengalami keambrukan. Maka itu, soal pentingnya kenaikan upah buruh tidak hanya penting untuk kaum buruh, tetapi juga penting untuk seluruh masyarakat.

Apakah kenaikan upah buruh mesti berakibat kenaikan harga barang dan inflasi? Sama sekali tidak. Kita harus terangkan, bahwa kenaikan upah sama sekali tidak mesti berakibat naiknya harga barang dan inflasi. Pokoknya asal pemerintah suka menekan modal besar asing, agar sebagian keuntungan yang bermilyar-milyar itu bisa digunakan untuk menaikkan upah kaum buruh. Seandainya 50% saja dari keuntungan yang bermilyar-milyar itu digunakan untuk kenaikan upah buruh, maka ia pasti akan memperbesar kekuatan-membeli dari kaum buruh dan ini akan membawa kegembiraan bekerja pada kaum buruh. Kegembiraan bekerja ini akan mempertinggi prestasi kerja, yang berarti mempertinggi produksi, dan seluruh masyarakat akan untung olehnya. Masyarakat tidak akan mengalami kenaikan harga dan tidak akan hidup dalam cengkeraman inflasi seperti sekarang. Dengan mengambil 50% dari keuntungan modal besar asing sama sekali tidak menambah jumlah uang yang beredar. Kantor cetak uang kertas tidak perlu kerja ekstra untuk mencetak lebih banyak uang. Dengan demikian uang yang ada tidak perlu mengalami nasib uang Jepang, dimana untuk membeli sedikit barang harus membawa uang ber-kantong-kantong. Singkatnya apa yang dinamakan inflasi, yaitu keadaan dimana uang terlalu banyak beredar, jika dibanding dengan barang yang tersedia, tidak perlu dialami oleh Rakyat Indonesia. Secara sewajarnya, karena ada kegembiraan bekerja kaum buruh akan memperbesar produksi, harga barang akan menjadi turun untuk keuntungan seluruh masyarakat. Negarapun akan mendapat keuntungan, karena 50% dari keuntungan modal besar asing pasti tidak diangkut keluar negeri, tetapi digunakan di dalam negeri sendiri. Ini hanya satu contoh saja yang menunjukkan, bahwa suatu pemerintah yang bukan pemerintah Demokrasi Rakyat, tetapi yang sedikit progresif, bisa meringankan sekedar beban Rakyat yang dengan mengurangi keuntungan modal besar asing. Tetapi ini belum berarti pemecahan yang sempurna untuk perbaikan yang stabil atas nasib rakyat dan untuk melikwidasi sama sekali kekuasaan imperialis di Indonesia.

Jadi jelaslah, bahwa tidak adil sekali, dan jahat sekali, jika soal kenaikan harga barang dan inflasi mau ditimpakan tanggung jawabnya pada kaum buruh yang menuntut kenaikan upah serupiah atau dua rupiah. Kenapa beberapa rupiah di tangan si Amat dan si Ali bisa menyebabkan kenaikan harga barang dan inflasi, sedangkan bermilyar-milyar dividend yang dibagikan oleh modal besar asing tidak dibikin ribut sebagai sumber kenaikan harga barang dan inflasi?

Ada lagi taktik pemerintah dan majikan imperialis untuk tidak membenarkan kaum buruh menuntut kenaikan upah. Mereka seolah-olah dokter yang pintar dan memberikan obat pada kaum buruh berupa: janji penurunan harga. Secara prinsipil kaum buruh menyetujui penurunan harga. Bagi kaum buruh tidak ada bedanya, apakah upah mereka naik 100% atau harga barang turun 50%. Dalam dua hal ini bukankah kaum buruh bisa membeli barang dua kali lebih banyak? Kalau kaum buruh bisa membeli barang lebih banyak dengan upah Rp. 100,- jika dibanding dengan upah Rp. 150,- kaum buruh akan memilih yang Rp. 100,-. Tetapi siapakah yang prinsipil menentang penurunan harga barang? Ialah kaum majikan sendiri, sehingga tiap-tiap janji pemerintah untuk menurunkan harga barang menjadi omong kosong belaka. Oleh karena itu, usaha pemerintah untuk mengadakan rikhtprijs (harga ancer-ancer) terhadap beberapa macam barang tidak akan ada hasilnya, karena harga ancer-ancer itu sendiri berada di luar kemampuan membeli dari Rakyat. Dengan demikian, pada hakekatnya pemerintah membiarkan harga terus membubung, tetapi disamping itu, dan ini tidak adilnya, pemerintah terus-menerus menekan kenaikan upah buruh.

Bagi kaum buruh adalah sama saja, apakah ia mendapat kenaikan upah atau penurunan harga barang, asal saja kedua-duanya ini tidak dibebankan kepada kaum buruh dan Rakyat, tetapi diambilkan dari keuntungan modal besar asing.

Apakah dengan politik mengontrol keuntungan dan menggunakan sebagian keuntungan modal besar asing untuk kenaikan upah buruh akan berakibat "larinya modal besar asing dari Indonesia?" Tidak mesti. Dunia sudah terlalu sempit untuk modal besar bercokol. Sebagian dari dunia dan sebagian dari umat manusia sudah membebaskan diri dari sistim kapitalisme. Tetapi seandainya modal besar asing "lari", sama sekali tidak ada alasan untuk berkecil hati. Hanya orang-orang yang berpikiran picik dan tidak mempunyai kepercayaan pada kekuatan nasional sendiri, hanya mereka yang sudah menjalin kepentingannya menjadi satu dengan kepentingan imperialis, hanya mereka yang akan merasa kehilangan jika imperialis (modal besar asing) angkat kaki dari Indonesia. Suatu pemerintah yang progresif segera akan mengambil over perusahaan-perusahaan kepunyaan modal besar asing itu, segera akan menasionalisasi perusahaan-perusahaan vital itu guna kemakmuran Rakyat.

Jadi teranglah, bahwa hanya pikiran kapitalis yang membenarkan "teori" bahwa kenaikan upah mesti berakibat kenaikan harga barang dan mesti berakibat inflasi. Memang, kenaikan harga barang yang tidak ada hingganya dan inflasi tidak bisa dipisahkan dengan sistim kapitalis. Biarpun tidak ada aksi-aksi kaum buruh yang menuntut kenaikan upah, selama perusahaan-perusahaan vital belum dinasionalisasi dan tujuan-cari-untung secara kapitalis dari perusahaan-perusahaan vital itu belum dilenyapkan, kenaikan harga barang dan inflasi akan terus menjadi penyakit umum dari masyarakat.

IV. PROGRAM DEMOKRASI RAKYAT DAN PENGUSAHA NASIONAL

Kepada klas tengah (pengusaha-pengusaha nasional) harus kita jelaskan terus terang, bahwa sebagai majikan yang hidupnya tergantung pada mengeksploitasi kaum buruh, memang ada kalanya kaum buruh akan menuntut sekedar perbaikan nasib pada mereka. Tetapi program Demokrasi Rakyat sama sekali tidak bermaksud melikwidasi mereka dengan jalan menasionalisasi perusahaan-perusahaan mereka, malah program Demokrasi Rakyat mau memberi kedudukan yang stabil pada mereka untuk memperbesar tenaga produktif masyarakat, sebagai syarat menuju ke masyarakat sosialis. Justru program Demokrasi Rakyat bertujuan mempertahankan hak-milik perseorangan dari pengusaha-pengusaha nasional. Adalah juga menjadi kewajiban kaum buruh untuk membantu perjuangan pengusaha-pengusaha nasional guna mendapatkan hak-hak mereka yang sewajarnya, guna membantu mereka dalam perlawanannya terhadap monopoli imperialisme dan terhadap penghancuran atas dirinya oleh ekonomi perang. Kaum buruh Indonesia yang yakin, bahwa tujuan sosial, ekonomi dan politiknya hanya bisa dilaksanakan dalam masyarakat yang damai, dengan sekuat tenaga berkewajiban membantu pengusaha-pengusaha nasional dalam mewujudkan ekonomi damai di Indonesia, yaitu ekonomi dimana produksi dan distribusi ditujukan pada barang-barang kebutuhan Rakyat (beras, textile, sepatu, sepeda, dsb.) dan tidak seperti sekarang, dimana produksi dititik-beratkan pada bahan-bahan keperluan perang (timah, karet, bauxiet, dsb.). Hanya dengan adanya perubahan ekonomi perang menjadi ekonomi damai, dapat diadakan perubahan atas tingkat hidup Rakyat yang sekarang makin lama makin merosot. Kaum buruh Indonesia berkewajiban menyokong tiap usaha pengusaha-pengusaha nasional untuk membebaskan diri dari ikatan-ikatan imperialis Belanda dan Amerika, dan membantu perjuangan mereka untuk mencapai adanya perdagangan bebas, terutama perdagangan bebas dengan negeri-negeri Demokrasi Rakyat dan Uni Soviet untuk mendapatkan barang-barang yang lebih murah harganya dan untuk mendapatkan barang-barang-modal (kapitaalgoederen), sebagai syarat permulaan bagi Indonesia untuk bisa memenuhi kebutuhannya akan barang-barang yang diperlukan oleh Rakyat.

Kenyataan-kenyataan diatas adalah bertentangan dengan propaganda majikan-majikan imperialis dan kaki tangannya, dan propaganda ini pada hakekatnya tidak lain daripada usaha kaum majikan imperialis untuk menutupi tujuan mereka yang sesungguhnya. Karena justru imperialismelah yang terus-menerus melikwidasi klas tengah, agar dengan demikian mereka bisa memusatkan atau memonopoli seluruh kehidupan ekonomi di dalam tangan kliknya sendiri. Dan milik imperialis inilah yang telah dan, sedang melikwidasi klas tengah Indonesia. Oleh karena itu pula program revolusi Demokrasi Rakyat menghendaki adanya kerjasama antara seluruh golongan Rakyat, termasuk pengusaha-pengusaha nasional, untuk menghancurkan musuh bersama, yaitu modal besar asing dan sisa-sisa feodalisme, untuk menggagalkan ekonomi perang imperialis dan untuk membangunkan suatu masyarakat Indonesia yang demokratis.

Pengalaman kaum pengusaha nasional Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini menunjukkan, bahwa pemerintah Indonesia yang menjadi komprador modal besar asing tidak mungkin sungguh-sungguh berdiri di pihak pengusaha nasional. Untuk menutupi sifat kompradornya, ada kalanya pemerintah Indonesia terpaksa "membantu" sebagian yang sangat kecil dari pengusaha nasional, tetapi disamping itu modal besar asing diberi keleluasaan sepenuhnya untuk menghancurkan dan menelan perusahaan-perusahaan nasional (seperti industri tenun, rokok, batik, percetakan, perdagangan import-export, perusahaan pelajaran, perkebunan karet Rakyat, perusahaan penangkapan ikan laut, dsb.). Semuanya ini menunjukkan, bahwa kaum pengusaha nasional tidak boleh lagi mempunyai ilusi akan mendapat perlindungan yang sungguh-sungguh dari pemerintah komprador, tetapi mereka harus menentukan sikapnya yang benar, yaitu sikap menentang politik komprador dan memihak perjuangan Rakyat Indonesia yang bertujuan menghancurkan imperialisme dan menegakkan sistim Demokrasi Rakyat, yaitu sistim yang menjamin stabilitas kedudukan pengusaha-pengusaha nasional.

V. SOAL SERIKAT BURUH REAKSIONER DAN ARBITRASI PEMERINTAH

Takut akan kekuatan klas buruh yang makin berkembang, takut akan pemogokan-pemogokan dan yakin bahwa dengan tindakan-tindakan kekerasan serta dengan undang-undang yang berbau fasis tidak akan dapat menghancurkan klas buruh, mereka mendirikan serikat buruh - serikat buruh kuning sebagai persiapan menuju front buruh secara Hitler. Dengan melemparkan tuduhan-tuduhan pada SOBSI yang menjemukan dan sama sekali tidak masuk akal -- seperti tuduhan SOBSI a-nasional, SOBSI dikendalikan oleh kekuasaan asing, SOBSI organisasi "komunis" dsb. -- mereka memainkan rol anti-mogok, rol memecah-belah, rol anti-komunis, rol anti-sosialisme, rol anti-Demokrasi Rakyat, yang pada hakekatnya tidak lain menunjukkan bahwa mereka menjalankan rol anti-klas-buruh dan anti-Rakyat. Pada hakekatnya, merekalah yang didikte oleh kekuasaan asing, oleh imperialis Belanda, Amerika dan Inggeris. Mereka adalah tengkulak pengacau pemogokan dan gangster-gangster untuk menteror klas buruh. Pemimpin-pemimpin serikat buruh reaksioner (kuning) memegang rol penting dalam tindakan-tindakan kejam seperti dalam Razia Agustus, dan, mereka mengadakan kerjasama yang erat dengan kepolisian dan "tuan-tuan besar" dan mereka bertindak sebagai spion-spionnya.

Kedok serikat buruh kuning harus dibuka di dalam tiap-tiap rapat kaum buruh dan harus dibangkitkan kemarahan kaum buruh terhadap pengacau-pengacau ini. Tiap-tiap aksi mereka menentang pemogokan, tiap-tiap usaha mereka untuk menakut-nakuti kaum buruh, tiap-tiap usaha mereka untuk memecah-belah dan tiap-tiap pengkhianatan mereka harus dibuka kedoknya tepat pada waktunya, agar dengan demikian mereka yang tidak jujur itu tidak mempunyai akar di massa.

Dimana ada serikat buruh kuning yang sedikit-banyak mempunyai pengaruh pada massa, hendaklah pada pusat atau cabang serikat buruh demikian itu ditawarkan untuk mengadakan front bersama menghadapi majikan khusus tentang tuntutan di sekitar upah, syarat-syarat hidup dan nyatakan kesediaan kita untuk membantu mereka dalam perjuangan melawan majikan. Adanya front bersama melawan majikan adalah didikan bagi kaum buruh yang akan menyadarkan mereka akan perlunya hanya ada satu Vaksentral untuk seluruh massa kaum buruh di Indonesia.

Tetapi disamping menawarkan front bersama dengan serikat buruh kuning, jangan dilupakan pentingnya membuka kedok pemimpin-pemimpin serikat buruh-serikat buruh kuning yang tidak jujur. Untuk mendapat pengaruh, ada kalanya pemimpin-pemimpin serikat buruh kuning terpaksa memimpin suatu pemogokan. Tetapi karena tidak didasarkan cinta dan pengabdian yang sepenuh jiwa pada kepentingan klas buruh, pemimpin-pemimpin palsu demikian, akan segera terbuka kedoknya. Dengan adanya pimpinan yang baik dari pemimpin buruh yang jujur, maka kaum buruh akan segera dapat mengetahui, bahwa pemimpin-pemimpin serikat buruh kuning itu memimpin sesuatu pemogokan hanya karena desakan yang makin lama makin keras dari anggota-anggota serikat buruh. Oleh karena itu, kewaspadaan massa kaum buruh terhadap pemimpin-pemimpin yang tidak jujur harus dibangkitkan, dan dimana terbukti pemimpin serikat buruh yang demikian itu sudah menjual diri pada majikan atau pemerintah, hendaklah tepat pada waktunya diterangkan pada massa kaum buruh.

Diatas segala-galanya, sekali-kali jangan ditanamkan pada massa kaum buruh suatu illusi (pikiran yang bukan-bukan) bahwa "Panitia Penyelesaian" (badan arbitrase) yang dibentuk oleh pemerintah burjuis akan berbuat adil kepada kaum buruh. Kita sekali-kali tidak boleh mempunyai illusi, bahwa di zaman krisis ekonomi seperti sekarang ini perjuangan yang sengit antara kapital dan buruh bisa diselesaikan secara adil oleh "Panitia-panitia Penyelesaian" semacam itu. Akan tetapi hendaklah diingat, apa yang bagi kaum Komunis sudah terang tidak beres dan hanya tipuan belaka, seperti "Panitia Penyelesaian" ini, massa kaum buruh masih memerlukan pengalaman untuk mengerti hal-hal ini. Perjuangan sehari-hari dari kaum buruh akan membuktikan, bahwa "Panitia Penyelesaian" bukan untuk kepentingan kaum buruh tetapi untuk kepentingan majikan dan pemerintah.

VI. FRONT BURUH DENGAN KEMERDEKAAN NASIONAL DAN PERDAMAIAN

Dalam "Jalan Baru" (Resolusi CC PKI bulan Agustus 1948) diterangkan: tiap-tiap Komunis harus yakin benar-bnear, bahwa dengan tidak adanya Front Nasional kemenangan tidak akan datang. Oleh karena itu adalah kewajiban Partai Komunis Indonesia dan serikat buruh - serikat buruh untuk ambil bagian yang paling penting, paling besar dan paling sungguh-sungguh dalam perjuangan membela kepentingan-kepentingan kaum buruh. Perjuangan ini harus dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak hanya kaum buruh saja yang mendapat kemenangan yang gilang-gemilang; tetapi juga supaya bisa memberikan inspirasi kepada klas-klas dan golongan-golongan lain, kepada kaum tani, pengusaha-pengusaha kecil dan sedang, golongan intelektual serta golongan Rakyat lainnya, supaya lebih menaruh kepercayaan akan kemenangan pasti dan kemenangan bersama atas imperialisme, feodalisme dan borjuasi komprador (borjuasi agen imperialis). Perjuangan membela kepentingan kaum buruh harus mempersatukan seluruh kaum buruh di bawah pimpinan organisasi-organisasi buruh, dimana kaum Komunis harus membuktikan pembelaannya yang sungguh-sungguh terhadap kepentingan-kepentingan ekonomi dan politik dari kaum buruh.

Front buruh harus merupakan front yang terkuat, yang paling bersatu, paling maju dan paling sadar dalam front persatuan masional yang luas. Front buruh dan Front tani harus ambil bagian yang terpenting di dalam perjuangan untuk menggalang front persatuan nasional (front demokrasi atau front pembela tanah air), yaitu persekutuan daripada seluruh Rakyat Indonesia untuk melaksanakan cita-cita politiknya, dimana sumber kekuasaan ada pada Rakyat dengan terbentuknya Republik Demokrasi Rakyat. Dalam front persatuan nasional ini kaum buruh dan kaum tani harus menjadi basisnya.

Front persatuan nasional adalah syarat mutlak untuk mencapai kemerdekaan nasional. Kemerdekaan nasional adalah syarat guna perkembangan sesuatu bangsa. Perdamaian, perbaikan dan kemajuan hanya bisa dicapai oleh bangsa Indonesia dengan melalui kemerdekaan nasional. Perjuangan nasional untuk melepaskan diri dari imperialisme Belanda dan Amerika tidak bisa dipisahkan dengan perjuangan melawan reaksi, perjuangan untuk perdamaian, untuk demokrasi dan untuk sepiring nasi. Jelaslah, bahwa hak-hak dan kebebasan bagi kaum buruh, yaitu: hak mendapat pekerjaan, bebas dari ancaman pengangguran, hak mendapat bayaran penuh, bebas dari perbedaan ras dan jenis, bebas dari penghisapan kapitalis dan hak atas kebudayaan, hanya bisa dicapai apabila didahului oleh adanya kemerdekaan nasional yang sejati. Jadi kaum buruh tidak mungkin merdeka dan mendapat semua hak-haknya jika tidak ada kemerdekaan nasional.

Sekarang ini massa kaum buruh Indonesia belum berada di bawah satu pimpinan. Sebagian besar berada di bawah pimpinan SOBSI, sedangkan bagian-bagian lainnya berada di bawah pimpinan kaum nasionalis (seperti GSBI) dan kaum sosialis (seperti POB). Sebagian yang sangat kecil berada di bawah pimpinan orang-orag trotskis (SOBRI) atau klik-klik lain yang sengaja dibayar oleh imperialis untuk memecah-belah dan mengadu-domba massa kaum buruh serta untuk mengadakan rintangan-rintangan dalam perkembangan gerakan kaum buruh dengan menjalankan kegiatan-kegiatan polisionil dan spionase. Juga ada golongan yang tidak jujur yang menggunakan agama untuk memecah-belah gerakan buruh dengan mendirikan serikat buruh - serikat buruh yang "berdasarkan agama" (seperti SBII, Serikat Buruh Katolik). Keadaan ini tentu menimbulkan kemarahan di kalangan kaum agama yang jujur.

Mengingat kenyataan bahwa kaum buruh Indonesia belum bersatu dengan bulat di bawah satu pimpinan yang jujur dan militant, sedangkan usaha-usaha reaksi semakin keras untuk menghancurkan gerakan buruh, maka lebih-lebih dari waktu yang sudah-sudah, sekarang dibutuhkan adanya kesatuan-kesatuan aksi di dalam tiap-tiap perjuangan kaum buruh. Untuk ini kaum buruh dari berbagai serikat buruh (SOBSI dan non-SOBSI) bisa mengadakan Kongres Upah yang khusus untuk memperbincangkan soal-soal upah, bisa mengadakan Komite Makanan Rakyat, bisa mengadakan Komite Kaum Penganggur, bisa mengadakan Pernyataan Bersama tentang sesuatu atau beberapa soal, bisa mengadakan front buruh di dalam Dewan Perwakilan Rakyat atau perwakilan-perwakilan lainnya, bisa mengadakan Sekretariat Bersama untuk melaksanakan suatu fusi, dsb.

Kesatuan aksi bisa diadakan ketika baru menghadapi perjuangan atau ketika perjuangan itu sedang berjalan. Kesatuan perjuangan seluruh kaum buruh ini pasti bisa dicapai, karena secara objektif perjuangan buruh selanjutnya, dalam melawan akibat-akibat krisis ekonomi yang semakin memuncak, menghendaki adanya persatuan ini. Krisis tidak hanya menimpa segolongan buruh saja, tetapi ia menimpa semua golongan buruh, tidak perduli apakah ia dipimpin oleh kaum Komunis, oleh Nasionalis, oleh Sosialis atau oleh lainnya, tidak perduli apakah ia beragama Islam, Katolik, Protestan atau lain-lainnya. Perjuangan buruh yang makin sengit dalam membela kepentingannya pasti akan membukakan kedok badut-badut dan tengkulak-tengkulak dalam gerakan buruh. pemimpin-pemimpin buruh yang jujur, terutama kaum Komunis, diwajibkan supaya pandai menjalankan taktik yang tepat (correct) dalam menarik tiap golongan ke dalam perjuangan bersama dari kaum buruh untuk menghadapi majikan. Kesatuan perjuangan semacam ini akan memberikan pelajaran yang sangat baik kepada klas buruh tentang rol khianat daripada pemimpin-pemimpin serikat buruh kuning dan tentang kebutuhannya akan serikat buruh - serikat buruh dan akan satu Vaksentral yang revolusioner.

Sebagaimana dikatakan di atas, front buruh diwajibkan ambil bagian yang terpenting, didalam usaha menggalang front persatuan nasional. Dalam hal ini sungguh-sungguh harus diperhatikan agar front buruh tidak terisolasi dari golongan-golongan Rakyat lainnya. Terisolasi berarti bahaya besar bagi seluruh perjuangan buruh. Jika gerakan buruh terisolasi, pemerintah reaksioner dan imperialis akan mudah bertindak untuk menghancurkan gerakan kaum buruh dengan terang-terangan dan dengan kejam, dan ini adalah permulaan dan persiapan untuk menghancurkan seluruh gerakan Rakyat. Dan jika ini terjadi, fasisme merajalela kembali di Indonesia. Jadi, dapat atau tidaknya bahaya fasisme dicegah, adalah tergantung dari perlawanan dan kekuatan front buruh dan tergantung dari hubungan front buruh dengan klas-klas lain (terutama kaum tani) dan dengan front-front lain (front pemuda, front pelajar, front wanita, front kebudayaan, front perdamaian, dsb.). Untuk berhasilnya aksi-aksi kaum buruh dan untuk memperkuat front persatuan nasional, dalam aksi-aksi kaum buruh harus senantiasa diingat tiga syarat-syarat sebagai berikut:

1) supaya tiap-tiap aksi kaum buruh dibenarkan dan masuk akal sebagian besar dari Rakyat sehingga mendapat simpati dan sokongannya;

2) supaya tiap-tiap aksi kaum buruh dimulai dimana keadaan sedang baik untuk massa dan kemungkinan mendapat sukses adalah besar;

3) supaya tiap-tiap aksi kaum buruh dimulai dan diakhiri pada titik yang paling tepat dan saat yang paling baik, ia tidak boleh merupakan perjuangan melawan musuh yang tidak ada ketentuan kapan selesainya.

Dalam usaha memenuhi syarat-syarat ini kaum buruh Indonesia sudah mempunyai berbagai pengalaman dan pelajaran yang baik. Kaum buruh Indonesia sudah mengalami pemogokan dari lebih-kurang 700.000 buruh perkebunan di bawah pimpinan SARBUPRI pada pertengahan tahun 1950. Pemogokan raksasa ini telah berakhir dengan kemenangan disebabkan tepatnya tuntutan, tepatnya memilih waktu pemogokan, mendapat bantuan kaum tani dan tindakan SOBSI yang tepat pada waktunya. Kaum buruh Indonesia sudah mengalami pemogokan buruh kendaraan bermotor dalam aksinya melawan GAPO (Gabungan Perusahaan Otobis) bulan Juli 1951, di bawah pimpinan SBKB. Aksi ini mendapat kemenangan karena tepat tuntutannya, tepat waktu mulainya dan tepat pada waktu mengakhirinya. Pemogokan ini tidak hanya dapat simpati dan sokongan dari golongan buruh lain, tetapi juga dapat simpati dan sokongan pengusaha-pengusaha otobis nasional. Tetapi disamping itu kaum buruh Indonesia juga mempunyai pengalaman-pengalaman yang pahit, seperti pemogokan buruh Cordesius di Jakarta pada permulaan tahun 1950, pemogokan buruh kapal dan pelabuhan di Belawan dalam tahun 1951, dll. Pemogokan-pemogokan ini tidak memenuhi syarat-syarat diatas, oleh karena itu ia gagal dan menyebabkan terisolasinya perjuangan-perjuangan buruh itu dari massa buruh lainnya dan dari Rakyat banyak. Apa yang disebutkan disini hanya beberapa di antara pengalaman buruh Indonesia yang banyak itu. Disamping ini masih ada lagi pengalaman-pengalaman buruh percetakan di bawah pimpinan SBPI, pengalaman-pengalaman buruh minyak kelapa di bawah pimpinan SARBUMIKSI, pengalaman buruh gula di bawah pimpinan SBG, pengalaman buruh angkutan udara di bawah pimpinan SERBAUD, pengalaman buruh minyak di bawah pimpinan PERBUM, dan banyak lagi pengalaman-pengalaman yang baik maupun yang tidak baik, tetapi yang kedua-duanya adalah pelajaran yang berharga bagi kaum buruh Indonesia. Dan tidak boleh dilupakan, bahwa kaum buruh Indonesia mempunyai pengalaman yang baik juga dalam menuntut hadiah lebaran dan gratifikasi.

Dalam mengemukakan dan membela kepentingan-kepentingan kaum buruh dalam perjuangan sehari-hari, kita harus memimpin aksi-aksi sedemikian rupa sehingga klas buruh menjadi bersatu sebagai satu klas, sadar akan tanggung-jawab politiknya dalam perjuangan melawan susunan masyarakat yang kacau sekarang ini dan berjuang untuk negara Demokrasi Rakyat, sadar bahwa ia mesti memimpin perjuangan dalam front persatuan nasional menuju kemenangan yang gemilang sebagai syarat untuk menjamin perdamaian dunia yang abadi.

Untuk memenuhi rencana perangnya kaum imperialis makin lama makin hebat menguras kekayaan alam dan tenaga Rakyat lndonesia. Upah riil dari kaum buruh makin lama makin merosot. Guna menindas perlawanan kaum buruh yang menuntut kenaikan upah, pemerintah RI-KMB melakukan tindakan-tindakan fasis terhadap gerakan klas buruh. Dengan demikian jelaslah bahwa perjuangan untuk perdamaian dunia, untuk sepiring nasi dan untuk kemerdekaan nasional adalah Perjuangan yang saling berbubungan, yang satu dengan lainnya tidak mungkin dipisahkan. Oleh karena itu adalah juga kewajiban klas buruh yang terpenting untuk ambil bagian yang sungguh-sungguh di dalam perjuangan untuk perdamaian dunia yang abadi, dan terutama untuk berjuang guna terlaksananya Pact Perdamaian Lima Besar (Inggris, Perancis, Soviet Uni, Amerika Serikat dan RRT).

Dalam keadaan sekarang, dimana lmperialis Amerika makin lama makin dalam mencampuri soal-soal dalam negeri Indonesia, pertumbuhan demokrasi makin lama makin sangat tertekan. Sampai-sampai kepada demokrasi parlementer tidak terjamin di Indonesia. Tanda-tanda yang terpenting daripada demokrasi parlementer, yaitu mempersoalkan soal-soal umum secara terbuka, makin lama makin tidak nampak. Soal-soal umum banyak dibicarakan hanya diantara dan oleh beberapa gelintir orang-orang pemerintah dengan wakil-wakil Amerika di Jakarta (misalnya "bantuan" senjata Amerika untuk polisi Indonesia, MSA, dll.). Keadaan ini semuanya, dan dibuktikan pula oleh Razia Agustus (1951), menunjukkan bahwa ada usaha yang keras dari pihak reaksi untuk memfasiskan sistim pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, klas buruh, sebagai klas yang paling maju, yang paling teguh organisasinya, yang menempati kedudukan penting dalam produksi, berkewajiban untuk mempelopori perjuangan seluruh Rakyat dalam melawan bahaya fasisme yang mengancam seluruh kehidupan Rakyat Indonesia.

Oleh karena itu adalah kewajiban yang sangat penting untuk mempertahankan dengan sungguh-sungguh dan dengan sengit tiap-tiap hak dan tuntutan kaum buruh dari serangan-serangan reaksi yang makin kurang ajar. Dan senantiasa harus dijaga agar tiap-tiap perjuangan kaum buruh tidak terisolasi dari seksi-seksi lain dari kaum buruh dan dari seluruh Rakyat. Dimana keadaan mengizinkan harus diadakan propaganda besar-besaran tentang hak-hak dan tuntutan-tuntutan kaum buruh, dan tepat pada waktunya mengadakan serangan-serangan kembali pada propaganda-propaganda yang merusak dari pemerintah dan dari kaum imperialis yang bermaksud menarik simpati Rakyat guna memisahkan kaum buruh dari golongan Rakyat lainnya. Jika propaganda-propaganda yang merusak ini tidak segera dibantah dan sebagian Rakyat untuk sementara mempercayainya, maka ini berarti menyerahkan inisiatif pada lawan.

Untuk bisa menunaikan kewajibannya, seksi-seksi yang sudah militant dari klas buruh harus membersihkan diri dari penyakit-penyakit sektarisme dan dari semboyan "kiri" yang kosong. Sektarisme dan slogan-slogan "kiri" yang kosong yang tidak disokong oleh massa luas dari kaum buruh tidak hanya membantu lawan dan pemecah-pemecah klas buruh, tetapi ia juga merupakan rintangan dalam usaha mempersatukan klas buruh. Orang-orang yang sektaris dalam teorinya menerima keperluan untuk bersatu, keperluan guna bekerja untuk itu, sebab mereka mesti menerima kenyataan; tetapi apabila sudah dalam pekerjaan sehari-hari, penerimaan mereka secara teori itu, tidak nampak dalam prakteknya. Oleh karena itulah, sektarisme adalah penyakit yang terus-menerus dan dengan sengit mesti dibasmi. Hanya dengan lenyapnya sektarisme, seksi-seksi yang sudah militant dari klas buruh bisa menarik massa kaum buruh yang masih terbelakang, dan bisa menarik seluruh Rakyat dalam perjuangan untuk perdamaian dan kemerdekaan nasional.

Jelaslah, bahwa sejalan dengan perjuangan membela kepentingan-kepentingan sehari-hari, klas buruh adalah kampiun dalam membela kepentingan seluruh Rakyat, kampiun dalam perjuangan kemerdekaan dan pembela perdarmaian dunia. Kaum buruh mengorganisasi aksi-aksi politik secara besar-besaran untuk melawan tiap-tiap tindakan yang tidak adil terhadap kaum buruh sendiri, terhadap kaum tani, terhadap pemuda, terhadap pelajar, intelektual dan terhadap golongan-golongan lain dari Rakyat. Kaum buruh adalah pemuka dan organisator dalam perjuangan untuk membatalkan persetujuan KMB yang jahat itu, untuk memasukkan Irian barat ke dalam wilayah Republik Indonesia, untuk menentang dijalankannya Embargo terhadap negeri-negeri demokrasi, untuk menentang persetujuan San Francisco dan MSA yang didikte oleh Amerika itu, dsb.

Dengan melalui aksi-aksi solidaritas, melalui pemogokan-pemogokan simpati dan lain-lain bentuk aksi politik yang bisa dipahamkan, yang dapat simpati dan disokong oleh massa yang luas, kaum buruh Indonesia akan membajakan kesatuan berjuang dari massa, dan lambat laun akan tampil ke muka sebagai pembela hak-hak dan kebebasan demokrasi, akan tampil sebagai kampiun perdamaian, sebagai pemimpin, sebagai juru mempersatukan seluruh golongan Rakyat dan sebagai pembangunan front persatuan nasional.

Demikianlah kewajiban front persatuan buruh kita.

Jakarta, 1 Maret 1952.

Central Comite

Partai Komunis Indonesia