Warisan Ukiran dari Gandhara
Dimana itu Gandhara? Gandhara adalah sebuah Kerajaan di Mahajanapada India pada tahun 600 SM. Mahajanapada diterjemahkan kedalam bahasa Inggris sebagai Great Realm yang dalam Bahasa Indonesia berarti Tanah Besar, atau dalam Bahasa Minang kita kenal sebagai Tanah Basa. Istilah Tanah Basa tentunya tidak asing lagi dengan kita sebagai karena daerah ini lah yang disebut sebagai titik pangkal berlayarnya nenek moyang kita yang dalam Tambo Alam Minangkabau disebut sebagai Sultan Maharaja Diraja. Namun kita hanya tahu Tanah Basa itu adalah India tanpa mengetahui, India bagian mana.
Secara tidak sengaja saya menemukan ukiran dari Gandhara berikut ini ketika mempelajari Kebudayaan Hellenisme yang berkembang di Lembah Sungai Indus. Lembah Sungai Indus atau Lembah Hyphasin adalah lokasi paling ujung yang dikunjungi oleh Alexander Agung ketika menaklukkan daerah-daerh timur. Alexander Agung berhenti di sini dan kembali pulang setelah menaklukkan Antiokhia (Turki), Persia (Iran) dan Bactria (Afghanistan).
Sepintas kita akan terasa akrab dengan motif ukiran tersebut. Tebakan saya ternyata benar, motif ini telah kita kenal dalam keseharian kita sebagai motif-motif utama ukiran Rumah Gadang. Dalam motif ukiran Minangkabau kita mengenalnya sebagai motif Si Kambang Manih dan motif Lumuik Hanyuik. Berikut ini adalah gambar kedua motif tersebut :
(a). Motif Si Kambang Manih
kambang manih
Kambang Manih bungo nan mulia
Timbalan bungo sari manjari
Dicaliah gunung maha biru
Batangkai babuah labek
Balingka baaka cino
Silang bapiuah di salo daun
Buah manih satandan labek
Mainan bundo, simpanan puti
Panyaru dagang di rantau
Pananti alek nan datang
Ukia diulak Tanjuang Bungo
Pakaian Ranah Minangkabau
Latak di muko adaok halaman
Ukia nan tagak surang
Puti bakuruan jo aturan
Baitu warih di Gudam Balai Janggo
Kambang tigo buatan tukang
Indah di dalam maliputi
Adat nan nyato bakambangan
(b). Motif Lumuik Hanyuik
lumut hanyut
Aka lapuak gagangnyo lapuak
Hiduik nan indak mamilihah tampek
Asa lai lambah inyo lah tumbuah
Dalam aia bagagang juo
Aia hilia lumuik pun hilia
Walau tasalek di ruang batu
Baguba babondoang-bondoang
Aia bapasang lumuik
Bapiuah namun hiduik bapantang mati
Baitu untuangnyo lumuik
Indak mancari tampek diam
Hanyo manompang jo aia hilia
Indak mamiliah tampek tumbuah
Asa kasampai ka muaro
Usah cameh badan kahanyuik
Baguru kito kalumuik
Alam takambang jadi guru
Lahianyo lumuik nan disabuik
Bathinnyo adat Minangkabau
Dilariak di papan tapi
Ukiran rumah nan di lua
Gambaran adat hiasan alam pusako salamonyo
Dari kebetulan yang tidak diduga-duga sebelumnya saya bisa mengambil sebuah kesimpulan tentang daerah asal nenek moyang orang Minangkabau itu. Bagian misterius dari Tanah Basa tersebut ternyata adalah Gandhara!
Dalam skala yang lebih besar lokasi Gandhara adalah seperti yang ditunjukkan panah merah di bawah ini :
Pada peta pertama kita juga menemukan Kerajaan Cheti di India bagian tengah. Kerajaan Cheti ini merupakan daerah asal dari marga Sembiring (etnis Karo) di Sumatera Utara seperti dituturkan dalam kitab konstitusi Dinasti Pardosi, penguasa negeri Barus. Disebutkan bahwa sumber dari segala sumber hukum di kerajaan tersebut berasal dari adat Batak, Bugis, Cheti, Islam dan lain-lain. Selengkapnya tentang pengaruh Kerajaan Cheti di daerah Karo bisa dibaca di artikel Orang Cheti dan Teka Teki Marga Sembiring.
Monday, 20 December 2010
Kelahiran Silek Minang
Kelahiran Silek Minang
Kelahiran Silek Minang terjadi pada saat yang bersamaan dengan kelahiran Minangkabau itu sendiri. Silek didirikan oleh Datuak Marajo Panjang dari Padang Panjang dan Datuak Bandaharo Kayo dari Pariangan. Dari pemikiran Datuak Marajo Panjang dan Datuak Bandaharo itulah lahir tiga hukum asli yaitu:
1. Hukum Simumbang Jatuah
2. Hukum Sigamak – Gamak
3. Hukum Silamo – Lamo
Ketiga undang-undang tersebut menjadi standar hukum bagi kedua Datuak (Datuak Perpatiah Nan Sabatang dan Datuak Katumanggungan), yang disebut disebut “Bajanjang Naiak Batanggo Turun“.
Pada waktu itu Datuak Suri Dirajo menciptakan ilmu pertahanan diri yang dikenal sebagai “Silek”. Sebelumnya, Datuak Suri Dirajo mewarisi ilmu bela diri (bukan silek) dari sang ayah Cati Bilang Pandai dan Sultan Maharajo Dirajo, ilmu pertahanan diri yang diwarisi oleh ayahnya disebut “Gayuang”.
silek_minang
Gayuang adalah ilmu bela diri yang digunakan untuk melawan atau untuk mengalahkan saingannya, sementara Gayuang terdiri dari dua macam. Gayuang Fisik dan Gayuang Mental. Apa yang dimaksud dengan “Gayuang Lahir” (Gayuang fisik) adalah menendang dengan tiga kaki untuk membunuh target atau lebih baik, yang dikenal dengan “Duo Sajangka Jari” (dua jari sepengukuran).
Dan target adalah diseluruh leher (jakun), pusar, dan kedua atas kaki atau kemaluan. Target ini telah menjadi sumber utama penciptaan Silek. Ilmu Gayuang Angin (Mental) adalah teknik berkelahi untuk mengalahkan lawan dengan sumber kekuatan mentalitas ke tiga sasaran penting dalam tubuh. Jantung, kelenjar getah bening dan hati. Ada juga memerangi mental lain, hal ini tidak disebut “Gayuang” karena itu digunakan beberapa alat atau media lain. Bentuk ilmu bisa bervariasi. Sijundai, Tinggam, Sewai, Parmayo dan sebagainya.
Ilmu ini masih disimpan oleh orang-orang tua Minangkabau sampai dengan saat ini yang dikenal sebagai tabungan ilmu (Panaruahan).
Di samping “Gayuang ilmu” yang dimiliki oleh Datuak Suri Dirajo, ia juga mewarisi ilmu pertahanan diri dari empat pengikut Sultan Maharajo Dirajo yaitu Kuciang Siam, Harimau Campo, Kambiang Hutan dan Anjiang Mualim.
Kuciang Siam
Kuciang Siam adalah Pengikut Sultan Maharajo Dirajo yang disebut Ko-Chin yang berasal dari Siam sekarang disebut Muangthai (Thailand). Ko-Chin dihormati karena ilmu pertahanan diri yang dimilikinya mewakili gerakan kucing dan juga karakteristik kucing.
Harimau Campo
Harimau Campo atau Harimau Campa, adalah pengikut Sultan Maharajo Dirajo yang datang dari Kamboja dan nama itu dihormati karena ilmu pertahanan diri yang dimilikinya benar-benar buatan dari gerakan harimau.
Kambiang Hutan
Kambiang Hutan, yang nama aslinya Kan-Bin, adalah ahli bela diri dari Cambay di Malabar utara, dari gerakan pembelaan dirinya gerakan seupa kambing, ia dihormati dengan nama Kambiang Hutan.
Anjiang Mualim
Disebut Anjiang Mualim karena ilmu pertahanan diri serta strategi berperang untuk mengalahkan saingan dengan meniru gerakan anjing. Nama aslinya adalah An-Jin, yang berasal dari selatan Hindi atau Persia dan kata Mualim di sini berarti navigator.
Untuk Datuak Suri Dirajo semua ilmu warisan itu adalah satu dengan hasil yang berbeda dari yang asli. Ilmu ini kini dikenal dengan Silek Usali (Silek asli), setelah dikenal sebagai bangsal Silek Tuo (Silek Lama).
Pembangunan Silek
Perkembangan Silek dimulai seiring dengan perkembangan tanah Minangkabau itu sendiri. Perkembangan tanah Minangkabau disebabkan oleh berkembang biaknya penduduk Pariangan pada waktu itu. Sultan Maharajo Dirajo memerintahkan pengikutnya untuk memimpin tim dalam misi pembangunan di daerah itu.
Pada saat itu kelompok-kelompok dipimpin oleh:
Harimau Campo ditugaskan untuk membawa kelompok untuk Luhak Agam
Kambiang Hutan ditugaskan untuk tinggal Luhak Limapuluh
Kuciang Siam diarahkan ke wilayah Lasi
Anjiang Mualim membawa kelompok ke wilayah rantau.
Seiring pembangunan daerah terjadi pula perkembangan pendidikan “silek” Minangkabau. Namanya tidak lagi Silek Tuo Silek Usali, tetapi saat ini bervariasi berdasarkan nama wilayah (daerah) dan guru.
Sama seperti Silek Harimau Campo, Kambiang Hutan, Anjiang Mualim, Kuciang Siam, ada juga silek yang dikembangkan sesuai dengan pembangunan daerah seperti Silek Pakiah Rabun, Silek Lintau, Silek Inyiak Uban, Silek Starlak, Batu Mandi, Kumango, Silek Pauah, dan sebagainya.
Disamping Silek, Minangkabau selalu mengikuti perkembangan daerah (wilayah) dan ilmu pengetahuan.
Pada prinsipnya, sumber Silek Minangkabau berasal dari sumber tunggal yang dibuat oleh Datuak Suri Dirajo. Dan perkembangan wilayah Minangkabau menjadi lebih besar yang dinyatakan dalam sejarah bahwa Minangkabau timur adalah wilayah Melayu lama (Melayu tua) di utara Sriwijaya.
Hal ini didukung oleh pendeta Buddha, I’Tsing dalam perjalanan pulang ke Cina dari perjalanan ke India tahun 671. Hal yang paling menarik untuk sementara I’Tsing adalah perjalanannya ke ibukota daerah “Mo – Lo – Yoe” (Melayu) yang berada di lembah Waktu Kampar dan sungai-sungai Kampar Kanan pada siang hari di mana ia telah berhenti di kepalanya sendiri bayangan, yang berarti itu terletak di bawah garis khatulistiwa.
Selain perkembangan Silek Minangkabau yang telah dikembangkan serta perkembangan daerah baru, seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa penugasan tim untuk mengembangkan wilayah oleh Datuak Suri Dirajo dan Datuak Nan Baduo (Datuak Perpatiah Nan Sabatang dan Datuak Katumanggungan) ilmu Silek Minangkabau telah bervariasi.
Ilmu Silek Harimau Campo
Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa Harimau Campo adalah komandan yang memimpin tim ke daerah Luhak Agam. Karena akrab dengan masyarakat Minangkabau di Agam, anak dari Luhak Agam disebut macan. “Harimau Campo” juga mengajarkan Silek Tuo (Silek yang asli) kepada generasi yang secara dominan diwarnai dengan gerakan imitasi harimau dari daerah asalnya.
Ilmu Silek Kuciang Siam
Selain ilmu Silek Minangkabau yang dikembangkan di Canduang Lasi oleh Kuciang Siam dari generasi ke generasi. Secara umum masih Silek Tuo (Silek tua), tetapi pada dasarnya gerakan dominan dengan gerakan kucing, sebagai hewan peliharaan rumah untuk melindungi dari gangguan tikus.
Gerakan kucing sangat lembut dan tenang tapi berbahaya jika tertangkap olehnya. Ketika merasa diri di dihancurkan, yang pertama jatuh adalah kakinya dan tidak akan nyenyak, seperti tidak menginjak tanah. Dalam gerakan Silek, ada gerakan yang disebut “Jatuah Kuciang” berarti jatuh ke bawah seperti kucing.
Ilmu Silek Kambiang Hutan
Kan-Bin atau Kambiang Hutan yang berasal dari Cambay Malabar utara juga mewarisi ilmu atau Silek Tuo Silek Usali oleh Datuak Suri Dirajo. Ilmu Kambiang Hutan Silek dikembangkan di daerah Luhak Lima Puluh Kota, yang cirinya semacam ini bertindak lebih Silek gerakan menggunakan tangan di samping itu juga menggunakan memukul kepala dan kaki persimpangan tak terduga oleh lawan.
Ilmu Silek Anjiang Mualim
Anjing Mualim yang berasal dari Hindi selatan Persia atau Gujarat mengembangkan ilmu Silek Rantau Pesisir (wilayah rantau). Ketika kami anggap sudah seharusnya keberadaan Bukit Barisan (pegunungan) membentang dari Utara ke Selatan Barat Timur, dan dari pemerintah pusat ke Selatan bisa melihat etnis pegunungan dimulai dari Angkola, Mandailing, Minangkabau, Lebong, Rawas, Pasaman, gunung Marapi, gunung Seblat, gunung Kaba, dan Gunung Dempo, serta sungai mengalir dan pergi ke muara ini Pantai Timur Sumatera. Ini adalah daerah tempat An- Jin memimpin bagi pembangunan daerah asing serta tumbuh dari masyarakat. Semacam ini digunakan Silek gerakan pertempuran dan pertahanan dalam bentuk lingkaran.
Silek Usali (Silek Tuo) Silek Lama
Ilmu gayuang milik Datuak Suri Dirajo dan kombinasi dengan tiga jenis Silek di atas, adalah menciptakan Silek jenis bervariasi dari pertahanan diri dari Tanah Basa (India Selatan). Menangkap semacam ini disebut Silek begitu Silek Langkah Tigo (langkah tiga Silek) atau Silek Usali daripada yang bernama Silek Tuo, pada dasarnya adalah sumber utama Gayuang atau paling terkenal dengan sasaran “Sajangka Duo Jari”
Sasaran
Sasaran (target) adalah tempat untuk mengajarkan murid (Anak Sasian) dari Silek. Ada beberapa cara atau beberapa persyaratan yang harus dilakukan terlebih dahulu sesuai dengan “Alua jo Patuik”, diantaranta berdarah pada sasaran dengan darah ayam.
Pendidikan berbasis Silek ” Tau di Garak jo Garik” (mengerti gerak gerik) yang memerlukan kesadaran dan keputusan yang solid sebagai nasihat sebagai berikut:
Tahu dibayang kato sampai
Tahu di tunggua kamanaruang
Tahu dirantiang kamalantiang
Alun bakilek alah bakalam
Artinya:
Tahu apa yang sedang dikatakan
Tahu apa yang bahaya
Tahu apa yang akan terluka
Berpikir secara mendalam sebelum suatu tindakan
Syarat menjadi “Pandeka” (Pendekar) adalah mengetahui dari Garak jo Garik (tujuan dan tindakan). Garak di Minangkabau tidak berarti tindakan, ini berarti suatu tujuan atau isyarat. Atau dapat dikatakan dalam perasaan, sementara Garik berarti tindakan yang dapat terlihat sehingga dapat dihindari, dihentikan, ditangkap atau dikunci.
Pengaruh hukum adat adalah begitu kuat di Minangkabau yang benar-benar membantu dalam pembentukan jiwa Pendekar Minangkabau seperti:
Yang bajanjang batanggo turun naiak
Batatah babarih, jauah buliah ditunjuakkan
Dakek buliah dipacikkan, cancang mamampeh
Ndak lapuak dek hujan, ndak lakang dek paneh
Yang berarti:
- Hormat
- Penuh kepercayaan
- Kejujuran
- Loyalitas
Silek Dan Perkembangan Agama Islam
Setelah Agama Islam menyebar dengan cepat di tanah Minangkabau, perkembangan Silek maju dengan cepat disesuaikan dengan ajaran Islam.
Perkembangan Silek menyeberang ke Negeri Sembilan (Malaysia). Hal ini dapat dibuktikan oleh orang-orang Minangkabau pertama yang tiba di Negeri Sembilan, Datuak Raja dengan Tok Seri, dan dilakukan sebuah desa bernama Kampung Galau, yang diikuti oleh Datuak Raja dari keluarga Datuak Bandaharo Pangulu Alam dan tinggal di desa Sungai Layang.
Pada periode berikutnya diikuti oleh Sutan Sumaniak dan Johan Kebesaran dan berdiam di Gunung Pasir, dan demikian juga Datuak Putiah dan Sari Lamak yang akhirnya berdiam di Seri Menanti.
Raja pertama yang memerintah di Malaka pertama adalah Raja Malewar (1773 – 1795) dan dari sini kita bisa membandingkan bahwa ilmu Silek dari orang malayu yang kata mereka ilmu tentang Silek “Seni Gayong” (Gayuang) berasal dari Minangkabau, yang telah berubah sesuai dengan waktu dan daerah.
Perkembangan Setelah Reformasi Silek Islam
Pada masa keruntuhan Kerajaan Minangkabau ada juga reformasi pada ilmu Silek Minangkabau. Islam (Syi’ah) yang dikembangkan di Minangkabau tahun 1150. tiga haji muda Minangkabau pulang dari Mekah pada tahun 1803, untuk mereformasi Islam, yang memiliki kesempatan menyaksikan kekacauan di Minangkabau. Tiga Haji itu adalah:
Haji Miskin dari luhak Tanah Datar Masjid yang berada di tanah airnya Pandai Sikat
Haji Piobang dari luhak Lima Puluh Kota
Haji Sumaniak dari luhak Agam
Ketiga pria itu pulang ke Minangkabau untuk tujuan Reformasi Islam, dari Syi’ah ke keyakinan Wahabi. Dalam era reformasi ini, ketiganya dibantu oleh lima anak muda yang telah mempelajari Islam secara mendalam. Mereka adalah Tuanku Nan Renceh dari Kamang, Tuanku Nan Tuo dari Cangkiang, Malin Putiah di Aia Tabik, Tuanku Pamansiang dan Peto Syarif di Bonjol atau dikenal sebagai Imam Bonjol. Mereka, pada kenyataannya, lebih dikenal dengan nama “Harimau Nan Salapan” (delapan harimau).
Nama Harimau Nan Salapan terhormat untuk mereka, dalam kasus jalan mereka dalam reformasi Islam waktu itu diduga berada di kekerasan yang benar-benar melawan oleh kelompok-kelompok adat. Delapan harimau ini kemudian dikenal dengan “Harimau Nan Sambilan” (sembilan harimau), sejak Tuanku Rao menjadi anggota kelompok yang datang dari Rao Pasaman. Di samping ahli agama, mereka juga pengembang Silek Minangkabau.
Warisan Silek “Langkah Tigo” (tiga anak tangga) atau SilekTuo (Silek tua) mulai menjadi berwarna diskusi pendapat pendidikan Islam. Dari situs ini, daripada nama dan corak bervariasi dari Silek di Minangkabau mulai berkembang, pada umumnya adalah disempurnakan oleh kekuatan rohani melalui diskusi dan aktivitas ritual dilakukan berdasarkan pendidikan Islam.
Semakin berkembang daerah dan kebudayaan mereka semakin berkembang corak Silek Minangkabau. Nama Silek ada dan mengembangkan ideologi waktu itu bernama ini pada orang yang mengajar atau di daerah asalnya. Ini dapat dilihat dari beberapa ideologi Silek terkenal di Minangkabau.
Silek Kumango
Kumango adalah daerah di Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Silek ini diciptakan oleh Syech Abdurrahman atau yang terkenal dengan nama Syech Kumango (1825). Di samping ajaran agama, Syech Kumango juga mengajarkan ilmu pertahanan diri Silek Tuo (Silek tua), yang berwarna inspirasi Islam. Sampai dengan saat ini Silek semacam ini telah disebut Silek Kumango, karena guru itu dari Kumango.
Untuk nama ideologi Silek, dari kasus ini, kita dapat menyatakan bahwa hal itu diambil dari nama daerah atau wilayah mana berasal dari orang yang diajarkan itu hanya sebagai salah satu murid Silek Kumango, Malin Marajo, ketika ia mengembangkan Silek semacam ini di Batu Sangkar, ideologi-nya adalah Silek Malin Silek Dipanggil Marajo.
Di samping itu terdapat juga Silek Pakiah Rabun dari Muaro Labuah, Silek Inyiak Uban dari Maninjau, Silek Lintau dari daerah di Lintau Lubuak Jantan Lintau Penuh daerah di Kabupaten Tanah Datar yang dikembangkan oleh Sutan Ahmad Tuanku Laras Lintau di awal dari Abad 19.
Silek Starlak, dari Kamang di Kabupaten Agam dikembangkan oleh Ulud Bagindo Chatib 1865.
Perkembangan Silek sekolah serta nama-nama mereka, bagaimanapun, mempunyai efek yang besar terhadap sejarah tumbuh dari Silek di Minangkabau. Di samping variasi ideologi Silek yang dikembangkan di Minangkabau, telah terjadi penurunan keberadaan pendekar Silek Minangkabau yang benar-benar memahami atau mengetahui sejarah Silek Minangkabau.
Hal ini pada kenyataannya sangat menyedihkan, yang relevan terhadap kemajuan teknologi, sebagian besar masyarakat Minangkabau telah meniru kebiasaan impor dari negara asing dan kurangnya perhatian kaum muda untuk masa depan budaya adat tradisi yang katanya “ndak lapuak dek hujan ndak lakang dek paneh” (abadi)
Dan sehingga pendidikan Silek Minangkabau saat ini tampaknya langka. Hal ini, pada kenyataannya, yang dianggap sebagai sangat rahasia sistem pendidikan Silek itu sendiri, di mana umumnya seorang guru yang akan mengajar muridnya di malam hari, dan demikian juga para pewaris pendidikan itu seperti kata berikut. “kok ndak ado nan nan sajangka cari saeto (jika tidak ada yang sejengkal cari yang sehasta).
Ini berarti dalam menghasilkan ilmu Silek seorang guru tidak bisa mengajarkan kepada setiap orang, tetapi hanya untuk generasi mereka saja (keturunan/kaum mereka) seperti anak, keponakan, atau saudara. Apalagi dalam menghasilkan ilmu berbasis Silek sisi spiritual, ritual diskusi yang disebut “Panaruahan” atau tabungan, itu sebabnya pendekar Silek Minangkabau menjadi semakin berkurang. Ini dapat dibuktikan dengan minimnya pusat pelatihan Silek tradisional di Minangkabau.
Di pusat pelatihan Silek, murid tidak hanya diajarkan ilmu Silek tetapi juga sikap, filosofi kehidupan dan adat dan Budaya Minangkabau. Seorang murid akan disebut “pendekar” ketika dia telah sangat mengetahui dan sangat memahami philosopy kehidupan dan ajaran agama Islam.
Alam Takambang Jadikan Guru
Ini dapat dikatakan bahwa pengalaman adalah guru terbaik, para murid akan belajar lebih banyak dari alam dan memiliki rasa hormat yang lebih besar untuk semua hal yang didapatnya.
Ritual ini pendapat “Alam Takambang Jadikan Guru” (alam adalah guru terbaik) memiliki makna yang lebih besar tertutup alam semesta dan itu terkandung dalam pengajaran ilmu pengetahuan Silek. Secara formal, seorang guru Silek juga diajarkan filosofi hidup yang sangat berguna dalam membentuk kepribadian pesilat.Dalam Silek para murid juga diajarkan sikap, kesopanan dan kepribadian batiniah.
Kelahiran Silek Minang terjadi pada saat yang bersamaan dengan kelahiran Minangkabau itu sendiri. Silek didirikan oleh Datuak Marajo Panjang dari Padang Panjang dan Datuak Bandaharo Kayo dari Pariangan. Dari pemikiran Datuak Marajo Panjang dan Datuak Bandaharo itulah lahir tiga hukum asli yaitu:
1. Hukum Simumbang Jatuah
2. Hukum Sigamak – Gamak
3. Hukum Silamo – Lamo
Ketiga undang-undang tersebut menjadi standar hukum bagi kedua Datuak (Datuak Perpatiah Nan Sabatang dan Datuak Katumanggungan), yang disebut disebut “Bajanjang Naiak Batanggo Turun“.
Pada waktu itu Datuak Suri Dirajo menciptakan ilmu pertahanan diri yang dikenal sebagai “Silek”. Sebelumnya, Datuak Suri Dirajo mewarisi ilmu bela diri (bukan silek) dari sang ayah Cati Bilang Pandai dan Sultan Maharajo Dirajo, ilmu pertahanan diri yang diwarisi oleh ayahnya disebut “Gayuang”.
silek_minang
Gayuang adalah ilmu bela diri yang digunakan untuk melawan atau untuk mengalahkan saingannya, sementara Gayuang terdiri dari dua macam. Gayuang Fisik dan Gayuang Mental. Apa yang dimaksud dengan “Gayuang Lahir” (Gayuang fisik) adalah menendang dengan tiga kaki untuk membunuh target atau lebih baik, yang dikenal dengan “Duo Sajangka Jari” (dua jari sepengukuran).
Dan target adalah diseluruh leher (jakun), pusar, dan kedua atas kaki atau kemaluan. Target ini telah menjadi sumber utama penciptaan Silek. Ilmu Gayuang Angin (Mental) adalah teknik berkelahi untuk mengalahkan lawan dengan sumber kekuatan mentalitas ke tiga sasaran penting dalam tubuh. Jantung, kelenjar getah bening dan hati. Ada juga memerangi mental lain, hal ini tidak disebut “Gayuang” karena itu digunakan beberapa alat atau media lain. Bentuk ilmu bisa bervariasi. Sijundai, Tinggam, Sewai, Parmayo dan sebagainya.
Ilmu ini masih disimpan oleh orang-orang tua Minangkabau sampai dengan saat ini yang dikenal sebagai tabungan ilmu (Panaruahan).
Di samping “Gayuang ilmu” yang dimiliki oleh Datuak Suri Dirajo, ia juga mewarisi ilmu pertahanan diri dari empat pengikut Sultan Maharajo Dirajo yaitu Kuciang Siam, Harimau Campo, Kambiang Hutan dan Anjiang Mualim.
Kuciang Siam
Kuciang Siam adalah Pengikut Sultan Maharajo Dirajo yang disebut Ko-Chin yang berasal dari Siam sekarang disebut Muangthai (Thailand). Ko-Chin dihormati karena ilmu pertahanan diri yang dimilikinya mewakili gerakan kucing dan juga karakteristik kucing.
Harimau Campo
Harimau Campo atau Harimau Campa, adalah pengikut Sultan Maharajo Dirajo yang datang dari Kamboja dan nama itu dihormati karena ilmu pertahanan diri yang dimilikinya benar-benar buatan dari gerakan harimau.
Kambiang Hutan
Kambiang Hutan, yang nama aslinya Kan-Bin, adalah ahli bela diri dari Cambay di Malabar utara, dari gerakan pembelaan dirinya gerakan seupa kambing, ia dihormati dengan nama Kambiang Hutan.
Anjiang Mualim
Disebut Anjiang Mualim karena ilmu pertahanan diri serta strategi berperang untuk mengalahkan saingan dengan meniru gerakan anjing. Nama aslinya adalah An-Jin, yang berasal dari selatan Hindi atau Persia dan kata Mualim di sini berarti navigator.
Untuk Datuak Suri Dirajo semua ilmu warisan itu adalah satu dengan hasil yang berbeda dari yang asli. Ilmu ini kini dikenal dengan Silek Usali (Silek asli), setelah dikenal sebagai bangsal Silek Tuo (Silek Lama).
Pembangunan Silek
Perkembangan Silek dimulai seiring dengan perkembangan tanah Minangkabau itu sendiri. Perkembangan tanah Minangkabau disebabkan oleh berkembang biaknya penduduk Pariangan pada waktu itu. Sultan Maharajo Dirajo memerintahkan pengikutnya untuk memimpin tim dalam misi pembangunan di daerah itu.
Pada saat itu kelompok-kelompok dipimpin oleh:
Harimau Campo ditugaskan untuk membawa kelompok untuk Luhak Agam
Kambiang Hutan ditugaskan untuk tinggal Luhak Limapuluh
Kuciang Siam diarahkan ke wilayah Lasi
Anjiang Mualim membawa kelompok ke wilayah rantau.
Seiring pembangunan daerah terjadi pula perkembangan pendidikan “silek” Minangkabau. Namanya tidak lagi Silek Tuo Silek Usali, tetapi saat ini bervariasi berdasarkan nama wilayah (daerah) dan guru.
Sama seperti Silek Harimau Campo, Kambiang Hutan, Anjiang Mualim, Kuciang Siam, ada juga silek yang dikembangkan sesuai dengan pembangunan daerah seperti Silek Pakiah Rabun, Silek Lintau, Silek Inyiak Uban, Silek Starlak, Batu Mandi, Kumango, Silek Pauah, dan sebagainya.
Disamping Silek, Minangkabau selalu mengikuti perkembangan daerah (wilayah) dan ilmu pengetahuan.
Pada prinsipnya, sumber Silek Minangkabau berasal dari sumber tunggal yang dibuat oleh Datuak Suri Dirajo. Dan perkembangan wilayah Minangkabau menjadi lebih besar yang dinyatakan dalam sejarah bahwa Minangkabau timur adalah wilayah Melayu lama (Melayu tua) di utara Sriwijaya.
Hal ini didukung oleh pendeta Buddha, I’Tsing dalam perjalanan pulang ke Cina dari perjalanan ke India tahun 671. Hal yang paling menarik untuk sementara I’Tsing adalah perjalanannya ke ibukota daerah “Mo – Lo – Yoe” (Melayu) yang berada di lembah Waktu Kampar dan sungai-sungai Kampar Kanan pada siang hari di mana ia telah berhenti di kepalanya sendiri bayangan, yang berarti itu terletak di bawah garis khatulistiwa.
Selain perkembangan Silek Minangkabau yang telah dikembangkan serta perkembangan daerah baru, seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa penugasan tim untuk mengembangkan wilayah oleh Datuak Suri Dirajo dan Datuak Nan Baduo (Datuak Perpatiah Nan Sabatang dan Datuak Katumanggungan) ilmu Silek Minangkabau telah bervariasi.
Ilmu Silek Harimau Campo
Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa Harimau Campo adalah komandan yang memimpin tim ke daerah Luhak Agam. Karena akrab dengan masyarakat Minangkabau di Agam, anak dari Luhak Agam disebut macan. “Harimau Campo” juga mengajarkan Silek Tuo (Silek yang asli) kepada generasi yang secara dominan diwarnai dengan gerakan imitasi harimau dari daerah asalnya.
Ilmu Silek Kuciang Siam
Selain ilmu Silek Minangkabau yang dikembangkan di Canduang Lasi oleh Kuciang Siam dari generasi ke generasi. Secara umum masih Silek Tuo (Silek tua), tetapi pada dasarnya gerakan dominan dengan gerakan kucing, sebagai hewan peliharaan rumah untuk melindungi dari gangguan tikus.
Gerakan kucing sangat lembut dan tenang tapi berbahaya jika tertangkap olehnya. Ketika merasa diri di dihancurkan, yang pertama jatuh adalah kakinya dan tidak akan nyenyak, seperti tidak menginjak tanah. Dalam gerakan Silek, ada gerakan yang disebut “Jatuah Kuciang” berarti jatuh ke bawah seperti kucing.
Ilmu Silek Kambiang Hutan
Kan-Bin atau Kambiang Hutan yang berasal dari Cambay Malabar utara juga mewarisi ilmu atau Silek Tuo Silek Usali oleh Datuak Suri Dirajo. Ilmu Kambiang Hutan Silek dikembangkan di daerah Luhak Lima Puluh Kota, yang cirinya semacam ini bertindak lebih Silek gerakan menggunakan tangan di samping itu juga menggunakan memukul kepala dan kaki persimpangan tak terduga oleh lawan.
Ilmu Silek Anjiang Mualim
Anjing Mualim yang berasal dari Hindi selatan Persia atau Gujarat mengembangkan ilmu Silek Rantau Pesisir (wilayah rantau). Ketika kami anggap sudah seharusnya keberadaan Bukit Barisan (pegunungan) membentang dari Utara ke Selatan Barat Timur, dan dari pemerintah pusat ke Selatan bisa melihat etnis pegunungan dimulai dari Angkola, Mandailing, Minangkabau, Lebong, Rawas, Pasaman, gunung Marapi, gunung Seblat, gunung Kaba, dan Gunung Dempo, serta sungai mengalir dan pergi ke muara ini Pantai Timur Sumatera. Ini adalah daerah tempat An- Jin memimpin bagi pembangunan daerah asing serta tumbuh dari masyarakat. Semacam ini digunakan Silek gerakan pertempuran dan pertahanan dalam bentuk lingkaran.
Silek Usali (Silek Tuo) Silek Lama
Ilmu gayuang milik Datuak Suri Dirajo dan kombinasi dengan tiga jenis Silek di atas, adalah menciptakan Silek jenis bervariasi dari pertahanan diri dari Tanah Basa (India Selatan). Menangkap semacam ini disebut Silek begitu Silek Langkah Tigo (langkah tiga Silek) atau Silek Usali daripada yang bernama Silek Tuo, pada dasarnya adalah sumber utama Gayuang atau paling terkenal dengan sasaran “Sajangka Duo Jari”
Sasaran
Sasaran (target) adalah tempat untuk mengajarkan murid (Anak Sasian) dari Silek. Ada beberapa cara atau beberapa persyaratan yang harus dilakukan terlebih dahulu sesuai dengan “Alua jo Patuik”, diantaranta berdarah pada sasaran dengan darah ayam.
Pendidikan berbasis Silek ” Tau di Garak jo Garik” (mengerti gerak gerik) yang memerlukan kesadaran dan keputusan yang solid sebagai nasihat sebagai berikut:
Tahu dibayang kato sampai
Tahu di tunggua kamanaruang
Tahu dirantiang kamalantiang
Alun bakilek alah bakalam
Artinya:
Tahu apa yang sedang dikatakan
Tahu apa yang bahaya
Tahu apa yang akan terluka
Berpikir secara mendalam sebelum suatu tindakan
Syarat menjadi “Pandeka” (Pendekar) adalah mengetahui dari Garak jo Garik (tujuan dan tindakan). Garak di Minangkabau tidak berarti tindakan, ini berarti suatu tujuan atau isyarat. Atau dapat dikatakan dalam perasaan, sementara Garik berarti tindakan yang dapat terlihat sehingga dapat dihindari, dihentikan, ditangkap atau dikunci.
Pengaruh hukum adat adalah begitu kuat di Minangkabau yang benar-benar membantu dalam pembentukan jiwa Pendekar Minangkabau seperti:
Yang bajanjang batanggo turun naiak
Batatah babarih, jauah buliah ditunjuakkan
Dakek buliah dipacikkan, cancang mamampeh
Ndak lapuak dek hujan, ndak lakang dek paneh
Yang berarti:
- Hormat
- Penuh kepercayaan
- Kejujuran
- Loyalitas
Silek Dan Perkembangan Agama Islam
Setelah Agama Islam menyebar dengan cepat di tanah Minangkabau, perkembangan Silek maju dengan cepat disesuaikan dengan ajaran Islam.
Perkembangan Silek menyeberang ke Negeri Sembilan (Malaysia). Hal ini dapat dibuktikan oleh orang-orang Minangkabau pertama yang tiba di Negeri Sembilan, Datuak Raja dengan Tok Seri, dan dilakukan sebuah desa bernama Kampung Galau, yang diikuti oleh Datuak Raja dari keluarga Datuak Bandaharo Pangulu Alam dan tinggal di desa Sungai Layang.
Pada periode berikutnya diikuti oleh Sutan Sumaniak dan Johan Kebesaran dan berdiam di Gunung Pasir, dan demikian juga Datuak Putiah dan Sari Lamak yang akhirnya berdiam di Seri Menanti.
Raja pertama yang memerintah di Malaka pertama adalah Raja Malewar (1773 – 1795) dan dari sini kita bisa membandingkan bahwa ilmu Silek dari orang malayu yang kata mereka ilmu tentang Silek “Seni Gayong” (Gayuang) berasal dari Minangkabau, yang telah berubah sesuai dengan waktu dan daerah.
Perkembangan Setelah Reformasi Silek Islam
Pada masa keruntuhan Kerajaan Minangkabau ada juga reformasi pada ilmu Silek Minangkabau. Islam (Syi’ah) yang dikembangkan di Minangkabau tahun 1150. tiga haji muda Minangkabau pulang dari Mekah pada tahun 1803, untuk mereformasi Islam, yang memiliki kesempatan menyaksikan kekacauan di Minangkabau. Tiga Haji itu adalah:
Haji Miskin dari luhak Tanah Datar Masjid yang berada di tanah airnya Pandai Sikat
Haji Piobang dari luhak Lima Puluh Kota
Haji Sumaniak dari luhak Agam
Ketiga pria itu pulang ke Minangkabau untuk tujuan Reformasi Islam, dari Syi’ah ke keyakinan Wahabi. Dalam era reformasi ini, ketiganya dibantu oleh lima anak muda yang telah mempelajari Islam secara mendalam. Mereka adalah Tuanku Nan Renceh dari Kamang, Tuanku Nan Tuo dari Cangkiang, Malin Putiah di Aia Tabik, Tuanku Pamansiang dan Peto Syarif di Bonjol atau dikenal sebagai Imam Bonjol. Mereka, pada kenyataannya, lebih dikenal dengan nama “Harimau Nan Salapan” (delapan harimau).
Nama Harimau Nan Salapan terhormat untuk mereka, dalam kasus jalan mereka dalam reformasi Islam waktu itu diduga berada di kekerasan yang benar-benar melawan oleh kelompok-kelompok adat. Delapan harimau ini kemudian dikenal dengan “Harimau Nan Sambilan” (sembilan harimau), sejak Tuanku Rao menjadi anggota kelompok yang datang dari Rao Pasaman. Di samping ahli agama, mereka juga pengembang Silek Minangkabau.
Warisan Silek “Langkah Tigo” (tiga anak tangga) atau SilekTuo (Silek tua) mulai menjadi berwarna diskusi pendapat pendidikan Islam. Dari situs ini, daripada nama dan corak bervariasi dari Silek di Minangkabau mulai berkembang, pada umumnya adalah disempurnakan oleh kekuatan rohani melalui diskusi dan aktivitas ritual dilakukan berdasarkan pendidikan Islam.
Semakin berkembang daerah dan kebudayaan mereka semakin berkembang corak Silek Minangkabau. Nama Silek ada dan mengembangkan ideologi waktu itu bernama ini pada orang yang mengajar atau di daerah asalnya. Ini dapat dilihat dari beberapa ideologi Silek terkenal di Minangkabau.
Silek Kumango
Kumango adalah daerah di Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Silek ini diciptakan oleh Syech Abdurrahman atau yang terkenal dengan nama Syech Kumango (1825). Di samping ajaran agama, Syech Kumango juga mengajarkan ilmu pertahanan diri Silek Tuo (Silek tua), yang berwarna inspirasi Islam. Sampai dengan saat ini Silek semacam ini telah disebut Silek Kumango, karena guru itu dari Kumango.
Untuk nama ideologi Silek, dari kasus ini, kita dapat menyatakan bahwa hal itu diambil dari nama daerah atau wilayah mana berasal dari orang yang diajarkan itu hanya sebagai salah satu murid Silek Kumango, Malin Marajo, ketika ia mengembangkan Silek semacam ini di Batu Sangkar, ideologi-nya adalah Silek Malin Silek Dipanggil Marajo.
Di samping itu terdapat juga Silek Pakiah Rabun dari Muaro Labuah, Silek Inyiak Uban dari Maninjau, Silek Lintau dari daerah di Lintau Lubuak Jantan Lintau Penuh daerah di Kabupaten Tanah Datar yang dikembangkan oleh Sutan Ahmad Tuanku Laras Lintau di awal dari Abad 19.
Silek Starlak, dari Kamang di Kabupaten Agam dikembangkan oleh Ulud Bagindo Chatib 1865.
Perkembangan Silek sekolah serta nama-nama mereka, bagaimanapun, mempunyai efek yang besar terhadap sejarah tumbuh dari Silek di Minangkabau. Di samping variasi ideologi Silek yang dikembangkan di Minangkabau, telah terjadi penurunan keberadaan pendekar Silek Minangkabau yang benar-benar memahami atau mengetahui sejarah Silek Minangkabau.
Hal ini pada kenyataannya sangat menyedihkan, yang relevan terhadap kemajuan teknologi, sebagian besar masyarakat Minangkabau telah meniru kebiasaan impor dari negara asing dan kurangnya perhatian kaum muda untuk masa depan budaya adat tradisi yang katanya “ndak lapuak dek hujan ndak lakang dek paneh” (abadi)
Dan sehingga pendidikan Silek Minangkabau saat ini tampaknya langka. Hal ini, pada kenyataannya, yang dianggap sebagai sangat rahasia sistem pendidikan Silek itu sendiri, di mana umumnya seorang guru yang akan mengajar muridnya di malam hari, dan demikian juga para pewaris pendidikan itu seperti kata berikut. “kok ndak ado nan nan sajangka cari saeto (jika tidak ada yang sejengkal cari yang sehasta).
Ini berarti dalam menghasilkan ilmu Silek seorang guru tidak bisa mengajarkan kepada setiap orang, tetapi hanya untuk generasi mereka saja (keturunan/kaum mereka) seperti anak, keponakan, atau saudara. Apalagi dalam menghasilkan ilmu berbasis Silek sisi spiritual, ritual diskusi yang disebut “Panaruahan” atau tabungan, itu sebabnya pendekar Silek Minangkabau menjadi semakin berkurang. Ini dapat dibuktikan dengan minimnya pusat pelatihan Silek tradisional di Minangkabau.
Di pusat pelatihan Silek, murid tidak hanya diajarkan ilmu Silek tetapi juga sikap, filosofi kehidupan dan adat dan Budaya Minangkabau. Seorang murid akan disebut “pendekar” ketika dia telah sangat mengetahui dan sangat memahami philosopy kehidupan dan ajaran agama Islam.
Alam Takambang Jadikan Guru
Ini dapat dikatakan bahwa pengalaman adalah guru terbaik, para murid akan belajar lebih banyak dari alam dan memiliki rasa hormat yang lebih besar untuk semua hal yang didapatnya.
Ritual ini pendapat “Alam Takambang Jadikan Guru” (alam adalah guru terbaik) memiliki makna yang lebih besar tertutup alam semesta dan itu terkandung dalam pengajaran ilmu pengetahuan Silek. Secara formal, seorang guru Silek juga diajarkan filosofi hidup yang sangat berguna dalam membentuk kepribadian pesilat.Dalam Silek para murid juga diajarkan sikap, kesopanan dan kepribadian batiniah.
Filosofi Lumuik Hanyuik dan Sejarah Bangsa Imigran Minangkabau
Filosofi Lumuik Hanyuik dan Sejarah Bangsa Imigran Minangkabau
Lumuik Hanyuik adalah salah satu motif ukiran Minangkabau yang diturunkan dari motif Gandara Scrolls, sebuah warisan budaya yang telah ikut mencatat perjalanan sejarah masyarakat Minangkabau. Dalam khazanah kebudayaan Minangkabau, sebuah motif ukiran bukan hanya sebuah hasil budaya berkesenian yang tanpa makna. Ada sebuah filosofi di balik hasil karya itu, ada latar belakang sejarah yang disimpan didalamnya.
lumut hanyut
Motif ukiran Lumuik Hanyuik
Syair berikut ini menggambarkan latar filosofi dari motif Lumuik Hanyuik :
Aka lapuak gagangnyo lapuak
Hiduik nan indak mamiliah tampek
Asa lai lambah, inyo lah tumbuah
Dalam aia bagagang juo
Aia hilia lumuik pun hilia
Walau tasalek di ruang batu
Baguba babondong-bondong
Aia bapasang lumuik bapiuah
Namun hiduik bapantang mati
Baitu untuangnyo lumuik
Indak mancari tampek diam
Hanyo manompang jo aia hilia
Indak mamiliah tampek tumbuah
Asa kasampai ka muaro
Usah cameh badan kahanyuik
Baguru kito kalumuik
Alam takambang jadi guru
Lahianyo lumuik nan disabuik
Bathinnyo Adat Minangkabau
Dilariak di papan tapi
Ukiran rumah nan di lua
Gambaran adat hiasan alam
Pusako salamonyo
Demikianlah, sebuah motif ukiran dengan gamblang menceritakan perjalanan sejarah orang-orang yang mendirikan Kebudayaan Minangkabau. Entah darimana mereka datang, entah sudah berapa daerah yang mereka lalui, entah sudah berapa lautan yang mereka seberangi dan entah sudah berapa pegunungan yang mereka daki.
Filosofi motif ini telah menjelaskan tentang fenomena merantau yang sangat legendaris di kalangan orang Minangkabau bahkan lebih jauh lagi sebelum istilah Minangkabau itu ada. Filosofi motif ini secara nyata merekam aktifitas-aktifitas diaspora yang terjadi ratusan bahkan ribuan tahun lalu. Ia mengisyaratkan episode-episode sejarah yang panjang yang penuh dengan perjuangan dan cerita-cerita eksodus, cerita-cerita penaklukan, cerita-cerita penyingkiran, cerita-cerita petualangan dan cerita-cerita pembangunan peradaban. Episode-episode ini sejatinya banyak dan berulang-ulang dalam suatu kurun waktu yang panjang. Namun pada hakikatnya ia kembali mengulangi dan merepetisi pola-pola yang sama, yaitu : datang, berkembang, jaya, berkuasa kemudian ditaklukkan, berperang, lari, bertualang dan sekali lagi mengulangi cerita yang sama di daerah baru.
Pola-pola ini selalu berulang sejak zaman hellenisme yang dikenang dengan mitos keturunan Iskandar Zulkarnain itu sampai dengan peristiwa PRRI yang memilukan itu. Pola-pola ini selalu berulang melintasi dimensi ruang yang melewati India, Champa, daerah aliran sungai besar di Riau dan Jambi, Luhak Nan Tigo, Rantau Pesisir, kembali lagi ke daerah aliran sungai tempat asal tadi (namun kali ini menyebutnya sebagai rantau karena telah ditaklukkan kembali), menyebar pula ke sepanjang pantai barat Sumatera dan Semenanjung Malaya dan terus sampai ke ujung-ujung dunia. Pola yang sama telah melintasi waktu yang teramat panjang dari abad ke-3 SM sampai saat ini.
Begitulah orang Minangkabau sejak zaman dahulu kala, kurang lebih seperti lumut (ganggang) sungai yang hanyut. Akarnya lapuk gagangnya lapuk (terlepas dari akar sejarah kegemilangan), hidup tidak memilih tempat, air hilir lumut pun hilir (mengikuti peradaban yang berkembang pada masanya). Lahirnya lumut yang disebut, batinnya Adat Minangkabau.
Lumuik Hanyuik adalah salah satu motif ukiran Minangkabau yang diturunkan dari motif Gandara Scrolls, sebuah warisan budaya yang telah ikut mencatat perjalanan sejarah masyarakat Minangkabau. Dalam khazanah kebudayaan Minangkabau, sebuah motif ukiran bukan hanya sebuah hasil budaya berkesenian yang tanpa makna. Ada sebuah filosofi di balik hasil karya itu, ada latar belakang sejarah yang disimpan didalamnya.
lumut hanyut
Motif ukiran Lumuik Hanyuik
Syair berikut ini menggambarkan latar filosofi dari motif Lumuik Hanyuik :
Aka lapuak gagangnyo lapuak
Hiduik nan indak mamiliah tampek
Asa lai lambah, inyo lah tumbuah
Dalam aia bagagang juo
Aia hilia lumuik pun hilia
Walau tasalek di ruang batu
Baguba babondong-bondong
Aia bapasang lumuik bapiuah
Namun hiduik bapantang mati
Baitu untuangnyo lumuik
Indak mancari tampek diam
Hanyo manompang jo aia hilia
Indak mamiliah tampek tumbuah
Asa kasampai ka muaro
Usah cameh badan kahanyuik
Baguru kito kalumuik
Alam takambang jadi guru
Lahianyo lumuik nan disabuik
Bathinnyo Adat Minangkabau
Dilariak di papan tapi
Ukiran rumah nan di lua
Gambaran adat hiasan alam
Pusako salamonyo
Demikianlah, sebuah motif ukiran dengan gamblang menceritakan perjalanan sejarah orang-orang yang mendirikan Kebudayaan Minangkabau. Entah darimana mereka datang, entah sudah berapa daerah yang mereka lalui, entah sudah berapa lautan yang mereka seberangi dan entah sudah berapa pegunungan yang mereka daki.
Filosofi motif ini telah menjelaskan tentang fenomena merantau yang sangat legendaris di kalangan orang Minangkabau bahkan lebih jauh lagi sebelum istilah Minangkabau itu ada. Filosofi motif ini secara nyata merekam aktifitas-aktifitas diaspora yang terjadi ratusan bahkan ribuan tahun lalu. Ia mengisyaratkan episode-episode sejarah yang panjang yang penuh dengan perjuangan dan cerita-cerita eksodus, cerita-cerita penaklukan, cerita-cerita penyingkiran, cerita-cerita petualangan dan cerita-cerita pembangunan peradaban. Episode-episode ini sejatinya banyak dan berulang-ulang dalam suatu kurun waktu yang panjang. Namun pada hakikatnya ia kembali mengulangi dan merepetisi pola-pola yang sama, yaitu : datang, berkembang, jaya, berkuasa kemudian ditaklukkan, berperang, lari, bertualang dan sekali lagi mengulangi cerita yang sama di daerah baru.
Pola-pola ini selalu berulang sejak zaman hellenisme yang dikenang dengan mitos keturunan Iskandar Zulkarnain itu sampai dengan peristiwa PRRI yang memilukan itu. Pola-pola ini selalu berulang melintasi dimensi ruang yang melewati India, Champa, daerah aliran sungai besar di Riau dan Jambi, Luhak Nan Tigo, Rantau Pesisir, kembali lagi ke daerah aliran sungai tempat asal tadi (namun kali ini menyebutnya sebagai rantau karena telah ditaklukkan kembali), menyebar pula ke sepanjang pantai barat Sumatera dan Semenanjung Malaya dan terus sampai ke ujung-ujung dunia. Pola yang sama telah melintasi waktu yang teramat panjang dari abad ke-3 SM sampai saat ini.
Begitulah orang Minangkabau sejak zaman dahulu kala, kurang lebih seperti lumut (ganggang) sungai yang hanyut. Akarnya lapuk gagangnya lapuk (terlepas dari akar sejarah kegemilangan), hidup tidak memilih tempat, air hilir lumut pun hilir (mengikuti peradaban yang berkembang pada masanya). Lahirnya lumut yang disebut, batinnya Adat Minangkabau.
Kerajaan Kerajaan Pendahulu Pagaruyung
Kerajaan Kerajaan Pendahulu Pagaruyung
1. Kerajaan Pasumayan Koto Batu
Kerajaan ini disebut-sebut dalam Tambo Alam Kerinci sebagai tempat asal ninik masyarakat Kerinci. Rajanya bernama Sri Maharajo Dirajo yang merupakan kepala rombongan yang datang ke Pasumayan Koto Batu, Daerah kekuasaannya di Langgundi Nan Baselo yang masih diseputar Pasumayan Koto Batu, istrinya bernama Puti Indo Jalito dan anaknya bernama Sutan Maharajo Basa yang kemudian bernama Datuk Katumanggungan. Setelah meninggal dunia Sri Maharajo Dirajo digantikan oleh Datuk Suri Dirajo.
Semasa pemerintahan Datuk Suri Dirajo terjadi suatu peristiwa yaitu datang rusa dari laut yang besar sekali (sebagian menerjemahkannya sebagai peristiwa kedatangan Sang Sapurba). Atas petunjuk Datuk Suri Dirajo rusa besar tersebut dapat dijerat dan disembelih. Rakyat beriang-riang dan akhirnya tempat itu bernama Pariangan. Saat suasana beriang-riang itu Datuk Suri Dirajo menuju pada suatu tempat dan berdiri pada sebuah batu besar sambil menyandang pedang panjang. Akhirnya temat itu bernama Padang Panjang. Sebagai wakil raja di Pariangan diangkat Datuk Bandaro Kayo dan di Padang Panjang diangkek Datuk Maharajo Basa.
Di Pariangan didirikan sebuah tempat bersidang yang disebut Balai Nan Saruang. Di Balai Nan Saruang inilah segala sesuatu dimusyawarahkan yang berkaitan dengan pemerintahan adat dan kepentingan rakyat.
Semasa Kerajaan Pasumayan Koto Batu berlaku Undang-Undang yang bernama “Undang-Undang Simumbang Jatuah” Undang-undang ini sangat keras dan sebagai contoh siapa yang membunuh akan dibunuh. Apa yang diperintahkan harus dijalankan. Mungkin waktu itu tantangan sangat berat dalam membangun nagari seperti manggaluang taruko sawah ladang. Untuk itu perlu kerja keras dan undang-undang yang tegas pula.
Datuk Suri Dirajo kemudian mengangkat Sutan Maharajo Basa yang bergelar Datuk Katumanggungan dan Sutan Balun yang bergelar Datuk Perpatih Nan Sabatang. Keduanya dianggap oleh orang Minangkabau sebagai pendiri adat Koto Piliang dan Bodi Caniago.
Semasa kerajaan Pasumayan Koto Batu ini adat Minangkabau sudah disusun sedemikian rupa kemudian disempurnakan oleh Datuk Katumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang.
2. Kerajaan Dusun Tuo dan Bungo Satangkai
Setelah Kerajaan Pasumayan Koto Batu berakhir dengan Rajanya Sri Maharajo Dirajo yang kemudian digantikan oleh Datuk Suri Dirajo. Maka selanjutnya muncul 2 orang pemimpin yang bernama Datuk Katumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang. Sebagaimana dikatakan sebelumnya kedua orang tokoh ini seibu berlainan bapak.
Datuk Katumanggungan mendirikan Kerajaan Bungo Satangkai di Sungai Tarab dan sebagai yang dipertuan adalah Datuk Banadaro Putiah. Sedangkan datuk Perpatih Nan Sabatang meninggalkan Nagari Pariangan Padang Panjang dan mendirikan Nagari Limo Kaum XII Koto dan IX Koto di Dalam. Didaerah ini yang berdaulat Datuk Perpatih Nan Sabatang sedangkan pemerintahan sehari-hari dilaksanakan oleh Datuk Bandaro Kuning. Yang termasuk Kerajaan Dusun Tuo adalah daerah yang termasuk Lareh Bodi Chaniago adalah Tanjung Nan Tigo dan Lubuak Nan Tigo. Sedangkan Kerjaan Bungo Satangkai meliputi Langgam Nan Tujuh.
Semasa Kerajaan Dusun Tuo dan Bungo Satangkai diadakan perubahan Undang-Undang Simumbang Jatuah dirubah dengan undang-undang Si Lamo-lamo intinya adalah bahwa sesuatu keputusan yang akan diambil diperhitungkan terlebih dahulu masak-masak, melarat dan memanfaatkannya. Hukuman yang telah dijatuhkan belum dapat dilaksanakan tetapi harus diberi tenggang waktu lebih dahulu agar hukuman itu benar-benar menghukum orang yang bersalah.
Yang melaksanakan Undang-undang Si Lamo-lamo adalah Kerajaan Dusun Tuo di bawah pimpinan Datuk Perpatih Nan Sabatang, sedangkan Kerajaan Bungo Setangkai di Bawah pimpinann DatukKatumanggungan tetap bertahan dengan undang-undang Simumbang Jatuah. Akhirnya kedua tokoh ini terjadi perselisihan. Perselisihan ini akhirnya diadakan perdamaian dan ikrar bersama ditandai dengan Batu Batikam. Isi perdamaian bahwa Undang-undang Silamo-lamo berlaku bagi seluruh Minangkabau dan Adat Bodi Chaniago dan Koto Piliang sama-sama berlaku bagi seluruh rakyat Minangkabau.
Selanjutnya terjadi pula perubahan yaitu Undang-undang si Lamo-lamo diganti dengan Undang-undang Tariak Baleh. Sebagai contoh Undang-undang Tariak Baleh ini adalah:
Salah tariak mangumbalikan
Salah cotok malantiangkan
Salah makan mamuntahkan
Artinya kesalahan yang diperbuat seseorang dapat diuperbaikinya kembali sebelum hukuman dijatuhkan kepadanya. Akhirnya undang-undang Tariak Baleh ini terjadi lagi perubahan yaitu Undang-Undang Duo Puluah yang diberlakukan di seluruh Minangkabau baik di Lareh Koto Piliang maupun Lareh Bodi Caniago yang mana sampai sekarang masih berfungsi sebagai hukum adat di nagari-nagari pada saat sekarang.
Yang dapat kita ambil kesimpulan adalah bahwa semasa Datuk Katumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang betul-betul telah mereka susun adat Minangkabau yang nenjadi pegangan bagi orang Minangkabau sejak dahulu sampai sekarang. Tidak mengherankan kalau nama Datuk Katumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang tidak dapat dilupakan oleh orang Minangkabau sepanjang masa.
3. Kerajaan Bukit Batu Patah
Kerajaan Bukit Batu Patah didirikan oleh seseorang Datuk yang bertapa di Bukit Patah. Ini masih ada hubungan keluarga dengan.Yang Dipertuan Bungo Satangkai. Nama Datuk ini adalah Sutan Nun Alam. Di Bukit Batu Patah ini sampai sekarang masih terdapat Luak Nan Tigo, tempat bertapa dilereng Gunung Bungsu di belakang istana Pagaruyung sekarang. Pada masa kerajaan Bukit Batu Patah ini Luak Nan Tigo sudah dapat disatukan dalam masalah adat dan pemerintahan. Sudah dibentuk Rajo Nan Duo Selo dan Basa Ampek Balai.
Rajo Duo Selo tersebut adalah Rajo Alam yang berkedudukan di Bukit Batu Patah dan Rajo Adat berkedudukan di Bungo Satangkai.
Basa Ampek Balai adalah :
Datuk Bandaro Putiah sebagai Pamuncak di Sungai Tarab
Indomo di Saruaso sebagai Payuang Panji
Makhudum di Sumanik sebagai Aluang Bunian
Tuan Gadang di Batipuh sebagai Harimau Campo
Yang dipertuan Nun Alam digantikan oleh Run Pitualo dan menurut riawayatnya tidak lama pula memerintah di Bukit Batu Patah. Raja ketiga adalah Maharajo Indo dan semasa pemerintahannya pusat kerajaannya dipindahkannya ke kaki Bukit Batu Patah atau di daerah nagari Pagaruyung sekarang. Semasa pemerintahan Maharajo Indo agama Islam sudah masuk ke Minangkabau dari daerah Minangkabau timur.
Maharajo Indo kemudian digantikan oleh Yang Dipertuan Sati. Semasa pemerintahannya Rajo Nan Duo Selo dilengkapi menjadi Rajo Nan Tigo Selo dan Basa Ampek Balai dengan ada perubahan setelah masuk agama Islam. Rajo Alam bersemayam di Balai Gudam, Rajo Ibadat bersemayam di Balai Bungo dan Rajo Adat bersemayam di Balai Janggo. Pada masa itu Basa Ampek Balai adalah :
Tuan Titah (Panitahan) di Sungai Tarab sebagai Pamuncak yang berfungsi sebagai Menteri Dalam Negeri
Makhudum di Sumanik sebagai Aluang Bunian atau Menteri Keuangan
Indomo di Saruaso sebagai Payung Panji atau Menteri Kesejahteraan
Tuan Kadi di Padang Ganting sebagai suluh bendang yang berfungsi sebagai Menteri Agama dan Penerangan
Sedangkan Tuan Gadang di Batipuh sebagai penanggung jawab di bidang keamanan.
1. Kerajaan Pasumayan Koto Batu
Kerajaan ini disebut-sebut dalam Tambo Alam Kerinci sebagai tempat asal ninik masyarakat Kerinci. Rajanya bernama Sri Maharajo Dirajo yang merupakan kepala rombongan yang datang ke Pasumayan Koto Batu, Daerah kekuasaannya di Langgundi Nan Baselo yang masih diseputar Pasumayan Koto Batu, istrinya bernama Puti Indo Jalito dan anaknya bernama Sutan Maharajo Basa yang kemudian bernama Datuk Katumanggungan. Setelah meninggal dunia Sri Maharajo Dirajo digantikan oleh Datuk Suri Dirajo.
Semasa pemerintahan Datuk Suri Dirajo terjadi suatu peristiwa yaitu datang rusa dari laut yang besar sekali (sebagian menerjemahkannya sebagai peristiwa kedatangan Sang Sapurba). Atas petunjuk Datuk Suri Dirajo rusa besar tersebut dapat dijerat dan disembelih. Rakyat beriang-riang dan akhirnya tempat itu bernama Pariangan. Saat suasana beriang-riang itu Datuk Suri Dirajo menuju pada suatu tempat dan berdiri pada sebuah batu besar sambil menyandang pedang panjang. Akhirnya temat itu bernama Padang Panjang. Sebagai wakil raja di Pariangan diangkat Datuk Bandaro Kayo dan di Padang Panjang diangkek Datuk Maharajo Basa.
Di Pariangan didirikan sebuah tempat bersidang yang disebut Balai Nan Saruang. Di Balai Nan Saruang inilah segala sesuatu dimusyawarahkan yang berkaitan dengan pemerintahan adat dan kepentingan rakyat.
Semasa Kerajaan Pasumayan Koto Batu berlaku Undang-Undang yang bernama “Undang-Undang Simumbang Jatuah” Undang-undang ini sangat keras dan sebagai contoh siapa yang membunuh akan dibunuh. Apa yang diperintahkan harus dijalankan. Mungkin waktu itu tantangan sangat berat dalam membangun nagari seperti manggaluang taruko sawah ladang. Untuk itu perlu kerja keras dan undang-undang yang tegas pula.
Datuk Suri Dirajo kemudian mengangkat Sutan Maharajo Basa yang bergelar Datuk Katumanggungan dan Sutan Balun yang bergelar Datuk Perpatih Nan Sabatang. Keduanya dianggap oleh orang Minangkabau sebagai pendiri adat Koto Piliang dan Bodi Caniago.
Semasa kerajaan Pasumayan Koto Batu ini adat Minangkabau sudah disusun sedemikian rupa kemudian disempurnakan oleh Datuk Katumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang.
2. Kerajaan Dusun Tuo dan Bungo Satangkai
Setelah Kerajaan Pasumayan Koto Batu berakhir dengan Rajanya Sri Maharajo Dirajo yang kemudian digantikan oleh Datuk Suri Dirajo. Maka selanjutnya muncul 2 orang pemimpin yang bernama Datuk Katumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang. Sebagaimana dikatakan sebelumnya kedua orang tokoh ini seibu berlainan bapak.
Datuk Katumanggungan mendirikan Kerajaan Bungo Satangkai di Sungai Tarab dan sebagai yang dipertuan adalah Datuk Banadaro Putiah. Sedangkan datuk Perpatih Nan Sabatang meninggalkan Nagari Pariangan Padang Panjang dan mendirikan Nagari Limo Kaum XII Koto dan IX Koto di Dalam. Didaerah ini yang berdaulat Datuk Perpatih Nan Sabatang sedangkan pemerintahan sehari-hari dilaksanakan oleh Datuk Bandaro Kuning. Yang termasuk Kerajaan Dusun Tuo adalah daerah yang termasuk Lareh Bodi Chaniago adalah Tanjung Nan Tigo dan Lubuak Nan Tigo. Sedangkan Kerjaan Bungo Satangkai meliputi Langgam Nan Tujuh.
Semasa Kerajaan Dusun Tuo dan Bungo Satangkai diadakan perubahan Undang-Undang Simumbang Jatuah dirubah dengan undang-undang Si Lamo-lamo intinya adalah bahwa sesuatu keputusan yang akan diambil diperhitungkan terlebih dahulu masak-masak, melarat dan memanfaatkannya. Hukuman yang telah dijatuhkan belum dapat dilaksanakan tetapi harus diberi tenggang waktu lebih dahulu agar hukuman itu benar-benar menghukum orang yang bersalah.
Yang melaksanakan Undang-undang Si Lamo-lamo adalah Kerajaan Dusun Tuo di bawah pimpinan Datuk Perpatih Nan Sabatang, sedangkan Kerajaan Bungo Setangkai di Bawah pimpinann DatukKatumanggungan tetap bertahan dengan undang-undang Simumbang Jatuah. Akhirnya kedua tokoh ini terjadi perselisihan. Perselisihan ini akhirnya diadakan perdamaian dan ikrar bersama ditandai dengan Batu Batikam. Isi perdamaian bahwa Undang-undang Silamo-lamo berlaku bagi seluruh Minangkabau dan Adat Bodi Chaniago dan Koto Piliang sama-sama berlaku bagi seluruh rakyat Minangkabau.
Selanjutnya terjadi pula perubahan yaitu Undang-undang si Lamo-lamo diganti dengan Undang-undang Tariak Baleh. Sebagai contoh Undang-undang Tariak Baleh ini adalah:
Salah tariak mangumbalikan
Salah cotok malantiangkan
Salah makan mamuntahkan
Artinya kesalahan yang diperbuat seseorang dapat diuperbaikinya kembali sebelum hukuman dijatuhkan kepadanya. Akhirnya undang-undang Tariak Baleh ini terjadi lagi perubahan yaitu Undang-Undang Duo Puluah yang diberlakukan di seluruh Minangkabau baik di Lareh Koto Piliang maupun Lareh Bodi Caniago yang mana sampai sekarang masih berfungsi sebagai hukum adat di nagari-nagari pada saat sekarang.
Yang dapat kita ambil kesimpulan adalah bahwa semasa Datuk Katumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang betul-betul telah mereka susun adat Minangkabau yang nenjadi pegangan bagi orang Minangkabau sejak dahulu sampai sekarang. Tidak mengherankan kalau nama Datuk Katumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang tidak dapat dilupakan oleh orang Minangkabau sepanjang masa.
3. Kerajaan Bukit Batu Patah
Kerajaan Bukit Batu Patah didirikan oleh seseorang Datuk yang bertapa di Bukit Patah. Ini masih ada hubungan keluarga dengan.Yang Dipertuan Bungo Satangkai. Nama Datuk ini adalah Sutan Nun Alam. Di Bukit Batu Patah ini sampai sekarang masih terdapat Luak Nan Tigo, tempat bertapa dilereng Gunung Bungsu di belakang istana Pagaruyung sekarang. Pada masa kerajaan Bukit Batu Patah ini Luak Nan Tigo sudah dapat disatukan dalam masalah adat dan pemerintahan. Sudah dibentuk Rajo Nan Duo Selo dan Basa Ampek Balai.
Rajo Duo Selo tersebut adalah Rajo Alam yang berkedudukan di Bukit Batu Patah dan Rajo Adat berkedudukan di Bungo Satangkai.
Basa Ampek Balai adalah :
Datuk Bandaro Putiah sebagai Pamuncak di Sungai Tarab
Indomo di Saruaso sebagai Payuang Panji
Makhudum di Sumanik sebagai Aluang Bunian
Tuan Gadang di Batipuh sebagai Harimau Campo
Yang dipertuan Nun Alam digantikan oleh Run Pitualo dan menurut riawayatnya tidak lama pula memerintah di Bukit Batu Patah. Raja ketiga adalah Maharajo Indo dan semasa pemerintahannya pusat kerajaannya dipindahkannya ke kaki Bukit Batu Patah atau di daerah nagari Pagaruyung sekarang. Semasa pemerintahan Maharajo Indo agama Islam sudah masuk ke Minangkabau dari daerah Minangkabau timur.
Maharajo Indo kemudian digantikan oleh Yang Dipertuan Sati. Semasa pemerintahannya Rajo Nan Duo Selo dilengkapi menjadi Rajo Nan Tigo Selo dan Basa Ampek Balai dengan ada perubahan setelah masuk agama Islam. Rajo Alam bersemayam di Balai Gudam, Rajo Ibadat bersemayam di Balai Bungo dan Rajo Adat bersemayam di Balai Janggo. Pada masa itu Basa Ampek Balai adalah :
Tuan Titah (Panitahan) di Sungai Tarab sebagai Pamuncak yang berfungsi sebagai Menteri Dalam Negeri
Makhudum di Sumanik sebagai Aluang Bunian atau Menteri Keuangan
Indomo di Saruaso sebagai Payung Panji atau Menteri Kesejahteraan
Tuan Kadi di Padang Ganting sebagai suluh bendang yang berfungsi sebagai Menteri Agama dan Penerangan
Sedangkan Tuan Gadang di Batipuh sebagai penanggung jawab di bidang keamanan.
Kerajaan Pertama di Gunung Marapi
Kerajaan Pertama di Gunung Marapi
1. Maharaja yang Bermahkota
Dikatakan pula oleh Tambo, bahwa dalam pelayaran putera-putera Raja Iskandar Zulkarnain tiga bersaudara, dekat pulau Sailan mahkota emas mereka jatuh ke dalam laut. Sekalian orang pandai selam telah diperintahkan untuk mengambilnya. Tetapi tidak berhasil, karena mahkota itu dipalut oleh ular bidai di dasar laut. Cati Bilang Pandai memanggil seorang pandai mas. Tukang mas itu diperintahkannya untuk membuat sebuah mahkota yang serupa. Setelah mahkota itu selesai dengan pertolongan sebuah alat yang mereka namakan “ camin taruih” untuk dapat menirunya dengan sempurna. Setelah selesai tukang yang membuatnya pun dibunuh, agar rahasia tidak terbongkar dan jangan dapat ditiru lagi.
Waktu Sri Maharaja Diraja terbangun, mahkota itu diambilnya dan dikenakannya diatas kepalanya. Ketika pangeran yang berdua lagi terbangun bukan main sakit hati mereka melihat mahkota itu sudah dikuasai oleh si bungsu. Maka terjadilah pertengkaran, sehingga akhirnya mereka terpisah.
Sri Maharaja Alif meneruskan pelayarannya ke Barat. Ia mendarat di Tanah Rum. Sri Maharaja Dipang membelok ke Timur, memerintah negeri Cina dan menaklukkan negeri Jepang.
2. Galundi Nan Baselo
Sri Maharaja Diraja turun sedikit ke bawah dari puncak Gunung Merapi membuat tempat di Galundi Nan Baselo. Lebih ke baruh lagi belum dapat ditempuh karena lembah-lembah masih digenangi air, dan kaki bukit ditutupi oleh hutan rimba raya yang lebat. Mula-mula dibuatlah beberapa buah taratak. Kemudian diangsur-angsur membuka tanah untuk dijadikan huma dan ladang. Teratak-teratak itu makin lama makin ramai, lalu tumbuh menjadi dusun, dan Galundi Nan Baselo menjadi ramai.
Sri Maharaja Diraja menyuruh membuat sumur untuk masing-masing isterinya mengambil air. Ada sumur yang dibuat ditempat yang banyak agam tumbuh dan pada tempat yang ditumbuhi kumbuh, sejenis tumbuh-tumbuhan untuk membuat tikar, karung, kembut dsb. Ada pula ditempat yang agak datar. Ditengah-tengah daerah itu mengalir sebuah sungai bernama Batang Bengkawas. Karena sungai itulah lembah Batang Bengkawas menjadi subur sekali.
Beratus-ratus tahun kemudian setelah Sri Maharaja Diraja wafat, bertebaranlah anak cucunya kemana-mana, berombongan mencari tanah-tanah baru untuk dibuka, karena air telah menyusut pula. Dalam tambo dikatakan “Tatkalo bumi barambuang naiak, aia basintak turun”.
Keturunan Sri Maharaja Diraja dengan “si Harimau Campa” yang bersumur ditumbuhi agam berangkat ke dataran tinggi yang kemudian bernama “Luhak Agam” (luhak = sumur). Disana mereka membuka tanah-tanah baru. Huma dan teruka-teruka baru dikerjakan dengan sekuat tenaga. Bandar-bandar untuk mengairi sawah-sawah dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
Keturunan “Kambing Hutan” membuka tanah-tanah baru pula di daerah-daerah Gunung Sago, yang kemudian diberi nama “Luhak 50 Koto” (Payakumbuh) dari luhak yang banyak ditumbuhi kumbuh.
Keturunan “Anjing yang Mualim” ke Kubang Tigo Baleh (Solok), keturunan “Kucing Siam” ke Candung-Lasi dan anak-anak raja beserta keturunannya dari si Anak Raja bermukim tetap di Luhak Tanah Datar. Lalu mulailah pembangunan semesta membabat hutan belukar, membuka tanah, mencencang melateh, meneruka, membuat ladang, mendirikan teratak, membangun dusun, koto dan kampung.
3. Kedatangan Sang Sapurba
Tersebutlah kisah seorang raja bernama Sang Sapurba. Di dalam tambo dikatakan “datanglah ruso dari lauik”. Kabarnya dia sangat kaya bergelar Raja Natan Sang Sita Sangkala dari tanah Hindu. Dia mempunyai mahkota emas yang berumbai-umbai dihiasai dengan mutiara, bertatahkan permata berkilauan dan ratna mutu manikam.
Mula-mula ia datang dari tanah Hindu. Ia mendarat di Bukit Siguntang Maha Meru dekat Palembang. Disana dia jadi menantu raja Lebar Daun. Dari perkawinannya di Palembang itu dia memperoleh empat orang anak, dua laki-laki yaitu Sang Nila Utama, Sang Maniaka; dua perempuan yaitu Cendera Dewi dan Bilal Daun.
Pada satu hari Sang Sapurba ingin hendak berlayar menduduki Sungai Indragiri. Setelah lama berlayar, naiklah dia ke darat, akhirnya sampai di Galundi Nan Baselo. Waktu itu yang berkuasa di Galundi Nan Baselo ialah Suri Dirajo, seorang dari keturunan Sri Maharaja Diraja. Suri Diraja tekenal dengan ilmunya yang tinggi, ia bertarak di gua Gunung Merapi. Karena ilmunya yang tinggi dan pengetahuannya yang dalam, ia jadi raja yang sangat dihormati dan disenangi oleh penduduk Galundi Nan Baselo dan di segenap daerah. Ia juga bergelar Sri Maharaja Diraja, gelar yang dijadikan gelar keturunan raja-raja Gunung Merapi.
Anak negeri terheran-heran melihat kedatangan Sang Sapurba yang serba mewah dan gagah. Orang banyak menggelarinya “Rusa Emas”, karena mahkotanya yang bercabang-cabang. Oleh karena kecerdikan Suri Dirajo, Sang Sapurba dijadikan semenda, dikawinkan dengan adiknya bernama Indo Julito. Sang Sapurba adalah seorang Hindu yang beragama Hindu. Dia menyembah berhala. Lalu diadakan tempat beribadat di suatu tempat. Tempat ini sampai sekarang masih bernama Pariangan (per-Hiyang-an = tempat menyembah Hiyang / Dewa). Dan disitu juga terdapat sebuah candi buatan dari tanah tempat orang-orang Hindu beribadat. Ada juga yang mengatakan tempat itu adalah tempat beriang-riang.
4. Raja yang Hanya Sebagai Lambang
Sang Sapurba lalu dirajakan dengan memangku gelar Sri Maharaja Diraja juga. Tetapi yang memegang kendali kuasa pemerintahan tetap Suri Dirajo sebagai orang tua, sedangkan sang sapurba hanya sebagai lambang.
Untuk raja dengan permaisurinya dibuatkan istana “Balairung Panjang” tempatnya juga memerintah. Istana ini konon kabarnya terbuat dari : tonggaknya teras jelatang, perannya akar lundang, disana terdapat tabuh dari batang pulut-pulut dan gendangnya dari batang seleguri, getangnya jangat tuma, mempunyai cenang dan gung, tikar daun hilalang dsb.
Karena Pariangan makin lama makin ramai juga Sang Sapurba pindah ke tempat yang baru di Batu Gedang. Seorang hulubalang yang diperintahkan melihat-lihat tanah-tanah baru membawa pedang yang panjang. Banyak orang kampung yang mengikutinya. Mereka menuju ke arah sebelah kanan Pariangan. Terdapatlah tanah yang baik, lalu dimulai menebang kayu-kayuan dan membuka tanah-tanah baru. Selama bekerja hulubalang itu menyandarkan pedang yang panjang itu pada sebuah batu yang besar. Banyak sekali orang yang pindah ke tempat yang baru itu. Mereka berkampung disitu, dan kampung baru tempat menyandarkan pedang yang panjang itu, sampai sekarang masih bernama Padang Panjang.
Lama kelamaan Padang Panjang itu jadi ramai sekali. Dengan demikian Pariangan dengan Padang Panjang menjadi sebuah negeri, negeri pertama di seedaran Gunung Merapi di seluruh Batang Bengkawas, yaitu negeri Pariangan Padang Panjang. Untuk kelancaran pemerintahan perlu diangkat orang-orang yang akan memerintah dibawah raja. Lalu bermufakatlah raja dengan orang-orang cerdik pandai. Ditanam dua orang untuk Pariangan dan dua orang pula untuk Padang Panjang. Masing-masing diberi pangkat “penghulu” dan bergelar “Datuk”. · Dt. Bandaro Kayo dan Dt. Seri Maharajo untuk Pariangan · Dt. Maharajo Basa dan Dt. Sutan Maharajo Basa untuk Padang Panjang. Orang-orang yang berempat itulah yang mula-mula sekali dijadikan penghulu di daerah itu. Untuk rapat dibuat Balai Adat. Itulah balai pertama yang asal sebelum bernama Minangkabau di Pariangan.
5. Sikati Muno
Seorang orang jahat yang datang dari negeri seberang tiba pula di daerah itu. Karena tubuhnya yang besar dan tinggi bagai raksasa ia digelari orang naga “Sikati Muno” yang keluar dari kawah Gunung Merapi.
Rakyat sangat kepadanya dan didongengkan mereka, bahwa naga itu tubuhnya besar dan panjangnya ada 60 depa dan kulitnya keras. Ia membawa bencana besar yang tidak terperikan lagi oleh penduduk. Kerjanya merampok dan telah merusak kampung-kampung dan dusun-dusun. Padi dan sawah diladang habis dibinasakannya. Orang telah banyak yang dibunuhnya, laki-laki, perempuan dan gadis-gadis dikorbankannya. Keempat penghulu dari Pariangan-padang Panjang diutus Suri Drajo menghadap Sang Sapurba di Batu Gedang tentang kekacauan yang ditimbuklan oleh Sikati Muno. Untuk menjaga prestisenya sebagai seorang semenda, Sang Sapurba lalu pergi memerangi Sikati Muno. Pertarungan hebat pun terjadi berhari-hari lamanya. Pedang Sang Sapurba sumbing-sumbing sebanyak seratus sembilan puluh. Akhirnya naga Sikati Muno itu mati dibunuh oleh Sang Sapurba dengan sebilah keris. Keris tersebut dinamakan “Keris Sikati Muno”, keris bertuah, tak diujung pangkal mengena, jejak ditikam mati juga.
Sejak itu amanlah negeri Pariangan-Padang Panjang, dan semakin lama semakin bertambah ramai. Oleh sebab itu Sang Sapurba memerintahkan lagi mencari tanah-tanah baru. Pada suatu hari raja sendiri pergi keluar, melihat-lihat daerah yang baik dijadikan negeri. Dia berangkat bersama-sama dengan pengiring-pengiringnya. Ia sampai pada suatu tempat mata air yang jernih keluar dari bawah pohon tarab. Sang Sapurba berpikir, tanah itu tentu akan subur sekali dan baik dijadikan negeri. Lalu diperintahkannyalah membuka tanah-tanah baru ditempat itu. Sampai sekarang tanah itu dinamakan Sungai Tarab. Kemudian hari jadi termasyhur, tempat kedudukan “Pamuncak Koto Piliang” Dt. Bandaharo di Sungai Tarab. Selain itu raja menemui pula setangkai kembang teratai di daerah itu, kembang yang jadi pujaan bagi orang-orang Hindu. Raja menyuruh mendirikan sebuah istana di tempat itu. Setelah istana itu siap raja lalu pindah bertahta dari Pariangan-Padang Panjang ke tempat yang baru itu, yang kemudian dinamakan negeri Bungo Satangkai, negeri yang kedua sesudah Pariangan-Padang Panjang.
1. Maharaja yang Bermahkota
Dikatakan pula oleh Tambo, bahwa dalam pelayaran putera-putera Raja Iskandar Zulkarnain tiga bersaudara, dekat pulau Sailan mahkota emas mereka jatuh ke dalam laut. Sekalian orang pandai selam telah diperintahkan untuk mengambilnya. Tetapi tidak berhasil, karena mahkota itu dipalut oleh ular bidai di dasar laut. Cati Bilang Pandai memanggil seorang pandai mas. Tukang mas itu diperintahkannya untuk membuat sebuah mahkota yang serupa. Setelah mahkota itu selesai dengan pertolongan sebuah alat yang mereka namakan “ camin taruih” untuk dapat menirunya dengan sempurna. Setelah selesai tukang yang membuatnya pun dibunuh, agar rahasia tidak terbongkar dan jangan dapat ditiru lagi.
Waktu Sri Maharaja Diraja terbangun, mahkota itu diambilnya dan dikenakannya diatas kepalanya. Ketika pangeran yang berdua lagi terbangun bukan main sakit hati mereka melihat mahkota itu sudah dikuasai oleh si bungsu. Maka terjadilah pertengkaran, sehingga akhirnya mereka terpisah.
Sri Maharaja Alif meneruskan pelayarannya ke Barat. Ia mendarat di Tanah Rum. Sri Maharaja Dipang membelok ke Timur, memerintah negeri Cina dan menaklukkan negeri Jepang.
2. Galundi Nan Baselo
Sri Maharaja Diraja turun sedikit ke bawah dari puncak Gunung Merapi membuat tempat di Galundi Nan Baselo. Lebih ke baruh lagi belum dapat ditempuh karena lembah-lembah masih digenangi air, dan kaki bukit ditutupi oleh hutan rimba raya yang lebat. Mula-mula dibuatlah beberapa buah taratak. Kemudian diangsur-angsur membuka tanah untuk dijadikan huma dan ladang. Teratak-teratak itu makin lama makin ramai, lalu tumbuh menjadi dusun, dan Galundi Nan Baselo menjadi ramai.
Sri Maharaja Diraja menyuruh membuat sumur untuk masing-masing isterinya mengambil air. Ada sumur yang dibuat ditempat yang banyak agam tumbuh dan pada tempat yang ditumbuhi kumbuh, sejenis tumbuh-tumbuhan untuk membuat tikar, karung, kembut dsb. Ada pula ditempat yang agak datar. Ditengah-tengah daerah itu mengalir sebuah sungai bernama Batang Bengkawas. Karena sungai itulah lembah Batang Bengkawas menjadi subur sekali.
Beratus-ratus tahun kemudian setelah Sri Maharaja Diraja wafat, bertebaranlah anak cucunya kemana-mana, berombongan mencari tanah-tanah baru untuk dibuka, karena air telah menyusut pula. Dalam tambo dikatakan “Tatkalo bumi barambuang naiak, aia basintak turun”.
Keturunan Sri Maharaja Diraja dengan “si Harimau Campa” yang bersumur ditumbuhi agam berangkat ke dataran tinggi yang kemudian bernama “Luhak Agam” (luhak = sumur). Disana mereka membuka tanah-tanah baru. Huma dan teruka-teruka baru dikerjakan dengan sekuat tenaga. Bandar-bandar untuk mengairi sawah-sawah dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
Keturunan “Kambing Hutan” membuka tanah-tanah baru pula di daerah-daerah Gunung Sago, yang kemudian diberi nama “Luhak 50 Koto” (Payakumbuh) dari luhak yang banyak ditumbuhi kumbuh.
Keturunan “Anjing yang Mualim” ke Kubang Tigo Baleh (Solok), keturunan “Kucing Siam” ke Candung-Lasi dan anak-anak raja beserta keturunannya dari si Anak Raja bermukim tetap di Luhak Tanah Datar. Lalu mulailah pembangunan semesta membabat hutan belukar, membuka tanah, mencencang melateh, meneruka, membuat ladang, mendirikan teratak, membangun dusun, koto dan kampung.
3. Kedatangan Sang Sapurba
Tersebutlah kisah seorang raja bernama Sang Sapurba. Di dalam tambo dikatakan “datanglah ruso dari lauik”. Kabarnya dia sangat kaya bergelar Raja Natan Sang Sita Sangkala dari tanah Hindu. Dia mempunyai mahkota emas yang berumbai-umbai dihiasai dengan mutiara, bertatahkan permata berkilauan dan ratna mutu manikam.
Mula-mula ia datang dari tanah Hindu. Ia mendarat di Bukit Siguntang Maha Meru dekat Palembang. Disana dia jadi menantu raja Lebar Daun. Dari perkawinannya di Palembang itu dia memperoleh empat orang anak, dua laki-laki yaitu Sang Nila Utama, Sang Maniaka; dua perempuan yaitu Cendera Dewi dan Bilal Daun.
Pada satu hari Sang Sapurba ingin hendak berlayar menduduki Sungai Indragiri. Setelah lama berlayar, naiklah dia ke darat, akhirnya sampai di Galundi Nan Baselo. Waktu itu yang berkuasa di Galundi Nan Baselo ialah Suri Dirajo, seorang dari keturunan Sri Maharaja Diraja. Suri Diraja tekenal dengan ilmunya yang tinggi, ia bertarak di gua Gunung Merapi. Karena ilmunya yang tinggi dan pengetahuannya yang dalam, ia jadi raja yang sangat dihormati dan disenangi oleh penduduk Galundi Nan Baselo dan di segenap daerah. Ia juga bergelar Sri Maharaja Diraja, gelar yang dijadikan gelar keturunan raja-raja Gunung Merapi.
Anak negeri terheran-heran melihat kedatangan Sang Sapurba yang serba mewah dan gagah. Orang banyak menggelarinya “Rusa Emas”, karena mahkotanya yang bercabang-cabang. Oleh karena kecerdikan Suri Dirajo, Sang Sapurba dijadikan semenda, dikawinkan dengan adiknya bernama Indo Julito. Sang Sapurba adalah seorang Hindu yang beragama Hindu. Dia menyembah berhala. Lalu diadakan tempat beribadat di suatu tempat. Tempat ini sampai sekarang masih bernama Pariangan (per-Hiyang-an = tempat menyembah Hiyang / Dewa). Dan disitu juga terdapat sebuah candi buatan dari tanah tempat orang-orang Hindu beribadat. Ada juga yang mengatakan tempat itu adalah tempat beriang-riang.
4. Raja yang Hanya Sebagai Lambang
Sang Sapurba lalu dirajakan dengan memangku gelar Sri Maharaja Diraja juga. Tetapi yang memegang kendali kuasa pemerintahan tetap Suri Dirajo sebagai orang tua, sedangkan sang sapurba hanya sebagai lambang.
Untuk raja dengan permaisurinya dibuatkan istana “Balairung Panjang” tempatnya juga memerintah. Istana ini konon kabarnya terbuat dari : tonggaknya teras jelatang, perannya akar lundang, disana terdapat tabuh dari batang pulut-pulut dan gendangnya dari batang seleguri, getangnya jangat tuma, mempunyai cenang dan gung, tikar daun hilalang dsb.
Karena Pariangan makin lama makin ramai juga Sang Sapurba pindah ke tempat yang baru di Batu Gedang. Seorang hulubalang yang diperintahkan melihat-lihat tanah-tanah baru membawa pedang yang panjang. Banyak orang kampung yang mengikutinya. Mereka menuju ke arah sebelah kanan Pariangan. Terdapatlah tanah yang baik, lalu dimulai menebang kayu-kayuan dan membuka tanah-tanah baru. Selama bekerja hulubalang itu menyandarkan pedang yang panjang itu pada sebuah batu yang besar. Banyak sekali orang yang pindah ke tempat yang baru itu. Mereka berkampung disitu, dan kampung baru tempat menyandarkan pedang yang panjang itu, sampai sekarang masih bernama Padang Panjang.
Lama kelamaan Padang Panjang itu jadi ramai sekali. Dengan demikian Pariangan dengan Padang Panjang menjadi sebuah negeri, negeri pertama di seedaran Gunung Merapi di seluruh Batang Bengkawas, yaitu negeri Pariangan Padang Panjang. Untuk kelancaran pemerintahan perlu diangkat orang-orang yang akan memerintah dibawah raja. Lalu bermufakatlah raja dengan orang-orang cerdik pandai. Ditanam dua orang untuk Pariangan dan dua orang pula untuk Padang Panjang. Masing-masing diberi pangkat “penghulu” dan bergelar “Datuk”. · Dt. Bandaro Kayo dan Dt. Seri Maharajo untuk Pariangan · Dt. Maharajo Basa dan Dt. Sutan Maharajo Basa untuk Padang Panjang. Orang-orang yang berempat itulah yang mula-mula sekali dijadikan penghulu di daerah itu. Untuk rapat dibuat Balai Adat. Itulah balai pertama yang asal sebelum bernama Minangkabau di Pariangan.
5. Sikati Muno
Seorang orang jahat yang datang dari negeri seberang tiba pula di daerah itu. Karena tubuhnya yang besar dan tinggi bagai raksasa ia digelari orang naga “Sikati Muno” yang keluar dari kawah Gunung Merapi.
Rakyat sangat kepadanya dan didongengkan mereka, bahwa naga itu tubuhnya besar dan panjangnya ada 60 depa dan kulitnya keras. Ia membawa bencana besar yang tidak terperikan lagi oleh penduduk. Kerjanya merampok dan telah merusak kampung-kampung dan dusun-dusun. Padi dan sawah diladang habis dibinasakannya. Orang telah banyak yang dibunuhnya, laki-laki, perempuan dan gadis-gadis dikorbankannya. Keempat penghulu dari Pariangan-padang Panjang diutus Suri Drajo menghadap Sang Sapurba di Batu Gedang tentang kekacauan yang ditimbuklan oleh Sikati Muno. Untuk menjaga prestisenya sebagai seorang semenda, Sang Sapurba lalu pergi memerangi Sikati Muno. Pertarungan hebat pun terjadi berhari-hari lamanya. Pedang Sang Sapurba sumbing-sumbing sebanyak seratus sembilan puluh. Akhirnya naga Sikati Muno itu mati dibunuh oleh Sang Sapurba dengan sebilah keris. Keris tersebut dinamakan “Keris Sikati Muno”, keris bertuah, tak diujung pangkal mengena, jejak ditikam mati juga.
Sejak itu amanlah negeri Pariangan-Padang Panjang, dan semakin lama semakin bertambah ramai. Oleh sebab itu Sang Sapurba memerintahkan lagi mencari tanah-tanah baru. Pada suatu hari raja sendiri pergi keluar, melihat-lihat daerah yang baik dijadikan negeri. Dia berangkat bersama-sama dengan pengiring-pengiringnya. Ia sampai pada suatu tempat mata air yang jernih keluar dari bawah pohon tarab. Sang Sapurba berpikir, tanah itu tentu akan subur sekali dan baik dijadikan negeri. Lalu diperintahkannyalah membuka tanah-tanah baru ditempat itu. Sampai sekarang tanah itu dinamakan Sungai Tarab. Kemudian hari jadi termasyhur, tempat kedudukan “Pamuncak Koto Piliang” Dt. Bandaharo di Sungai Tarab. Selain itu raja menemui pula setangkai kembang teratai di daerah itu, kembang yang jadi pujaan bagi orang-orang Hindu. Raja menyuruh mendirikan sebuah istana di tempat itu. Setelah istana itu siap raja lalu pindah bertahta dari Pariangan-Padang Panjang ke tempat yang baru itu, yang kemudian dinamakan negeri Bungo Satangkai, negeri yang kedua sesudah Pariangan-Padang Panjang.
Perbedaan Adat Koto Piliang Dengan Bodi Caniago
Perbedaan Adat Koto Piliang Dengan Bodi Caniago
1. Memutuskan Perkara
Menghadapi sesuatu permasalahan dalam memutuskan perkara, Bodi Caniago berpedoman kepada “…tuah dek sakato, mulonyo rundiang dimufakati, dilahia lah samo nyato di batin buliah diliekti…” (tuah karena sekata, mulanya rundingan dimufakati, dilahir sudah sama nyata, dibatin boleh dilihat). Artinya sesuatu pekerjaan atau menghadapi sesuatu persolan terlebih dahulu hendaklah dimufakati, dimusyawarahkan. Hasil dari mufakat ini benar-benar atas suara bersama, sedangkan Koto Piliang berdasarkan kepada “…nan babarih nan bapahek, nan baukua, nan bakabuang : coreng barih buliah diliek, cupak panuah bantangnyo bumbuang…” ( yang digaris yang dipahat, yang diukur yang dicoreng : baris boleh dilihat, cupak penuh gantangnya bumbung). Pengertian segala undang-undang atau peraturan yang dibuat sebelumnya dan sudah menjadi keputusan bersama harus dilaksanakan dengan arti kata “terbujur lalu terbulintang patah”.
2. Mengambil Keputusan
Dalam mengambil suatu keputusan adat Bodi Caniago berpedoman kepada “…kato surang dibuleti katobasamo kato mufakat, lah dapek rundiang nan saiyo, lah dapek kato nan sabuah, pipiah dan indak basuduik bulek nan indak basandiang, takuruang makanan kunci, tapauik makanan lantak, saukua mako manjadi, sasuai mangko takana, putuih gayuang dek balabeh, putih kato dek mufakat, tabasuik dari bumi…”. (kata seorang dibulati, kata bersama kata mufakat, sudah dapat kata yang sebuah, pipih tidak bersudut, bulat tidak bersanding, terkurung makanan kunci, terpaut makanan lantak, seukur maka terjadi, sesuai maka dipasangkan, putus gayung karena belebas, putus kata karena mufakat, tumbuh dari bumi). Maksud dari sistem adat Bodi Caniago ini yang diutamakan sekali adalah sistem musyawarah mencari mufakat.
Sedangkan Koto Piliang yang menjadi ketentuannya, “…titiak dari ateh, turun dari tanggo, tabujua lalu tabalintang patah, kato surang gadang sagalo iyo, ikan gadang dalam lauik, ikan makannyo, nan mailia di palik, nan manitiak ditampung…” (titik dari atas, turun dari tanggga, terbujur lalu terbelintang patah, kata sorang besar segala iya, ikan besar dalam laut ikan makannya, yang mengalir di palit yang menitik ditampung).
3. Pengganti Gelar Pusaka
Pada lareh Bodi Caniago seseorang penghulu boleh hidup berkerilahan, yaitu mengganti gelar pusaka kaum selagi orangnya masih hidup. Hal ini bila yang digantikan itu sudah terlalu tua dan tidak mampu lagi menjalankan tugasnya sebagai pemimpin anak kemenakan. Dalam adat dikatakan juga “lurahlah dalam, bukiklah tinggi” (lurah sudah dalam, bukik sudah tinggi). Sedangkan pada lareh Koto Piliang “baka mati batungkek budi” (mati bertongkat budi) maksudnya gelarnya itu baru bisa digantikan setelah orangnya meninggal dunia.
4. Kedudukan Penghulu
Pada lareh Koto Piliang ada tingkatan-tingkatan penguasa sebagai pembantu penghulu pucuk, berjenjang naik bertangga turun. Tingkatan penghulu dalam nagari ada penghulu andiko, penghulu suku, dan penghulu pucuk. Penghulu pucuk inilah sebagai pucuk nagari. “bapucuak bulek, baurek tunggang” (berpucuk bulat berurat tunggang). Sedangkan pada Bodi Caniago semua penghulu sederajat duduknya “sahamparan, tagak sapamatang” (duduk sehamparan tegak sepematang).
5. Balai Adat dan Rumah Gadang
Balai adat lareh Koto Piliang mempunyai anjuang kiri kanan berlabuh gajah di tengah-tengah. Anjung kiri kanan ada tempat yang ditinggikan. Ini dari lantai yang lain untuk menempatkan penghulu-penghulu sesuai dengan fungsinya atau tingkatannya. Lantai rumah gadang Koto Piliang ada tingkatannya. Maksudnya juga bila ada persidangan penghulu-penghulu tidak sama tinggi kedudukannya, dia duduk sesuai dengan fungsinya dalam adat.
Pada lareh Bodi Caniago lantai balai adat dan rumah gadang, lantainya datar saja. Semua penghulu duduk sehamparan duduk sama rendah, tegak sama berdiri.
Secara substansial, kedua sistem adat ini sesungguhnya sama-sama bertitik tolak pada azas demokrasi. Perbedaannya hanya terletak pada aksentuasi dalam penyelenggaraan dan perioritas pada hak azasi pribadi disatu pihak dan kepentingan umum dipihak lain. Suatu fenomena yang sudah sama tuanya dengan sejarah kebudayaan umat manusia sendiri.
1. Memutuskan Perkara
Menghadapi sesuatu permasalahan dalam memutuskan perkara, Bodi Caniago berpedoman kepada “…tuah dek sakato, mulonyo rundiang dimufakati, dilahia lah samo nyato di batin buliah diliekti…” (tuah karena sekata, mulanya rundingan dimufakati, dilahir sudah sama nyata, dibatin boleh dilihat). Artinya sesuatu pekerjaan atau menghadapi sesuatu persolan terlebih dahulu hendaklah dimufakati, dimusyawarahkan. Hasil dari mufakat ini benar-benar atas suara bersama, sedangkan Koto Piliang berdasarkan kepada “…nan babarih nan bapahek, nan baukua, nan bakabuang : coreng barih buliah diliek, cupak panuah bantangnyo bumbuang…” ( yang digaris yang dipahat, yang diukur yang dicoreng : baris boleh dilihat, cupak penuh gantangnya bumbung). Pengertian segala undang-undang atau peraturan yang dibuat sebelumnya dan sudah menjadi keputusan bersama harus dilaksanakan dengan arti kata “terbujur lalu terbulintang patah”.
2. Mengambil Keputusan
Dalam mengambil suatu keputusan adat Bodi Caniago berpedoman kepada “…kato surang dibuleti katobasamo kato mufakat, lah dapek rundiang nan saiyo, lah dapek kato nan sabuah, pipiah dan indak basuduik bulek nan indak basandiang, takuruang makanan kunci, tapauik makanan lantak, saukua mako manjadi, sasuai mangko takana, putuih gayuang dek balabeh, putih kato dek mufakat, tabasuik dari bumi…”. (kata seorang dibulati, kata bersama kata mufakat, sudah dapat kata yang sebuah, pipih tidak bersudut, bulat tidak bersanding, terkurung makanan kunci, terpaut makanan lantak, seukur maka terjadi, sesuai maka dipasangkan, putus gayung karena belebas, putus kata karena mufakat, tumbuh dari bumi). Maksud dari sistem adat Bodi Caniago ini yang diutamakan sekali adalah sistem musyawarah mencari mufakat.
Sedangkan Koto Piliang yang menjadi ketentuannya, “…titiak dari ateh, turun dari tanggo, tabujua lalu tabalintang patah, kato surang gadang sagalo iyo, ikan gadang dalam lauik, ikan makannyo, nan mailia di palik, nan manitiak ditampung…” (titik dari atas, turun dari tanggga, terbujur lalu terbelintang patah, kata sorang besar segala iya, ikan besar dalam laut ikan makannya, yang mengalir di palit yang menitik ditampung).
3. Pengganti Gelar Pusaka
Pada lareh Bodi Caniago seseorang penghulu boleh hidup berkerilahan, yaitu mengganti gelar pusaka kaum selagi orangnya masih hidup. Hal ini bila yang digantikan itu sudah terlalu tua dan tidak mampu lagi menjalankan tugasnya sebagai pemimpin anak kemenakan. Dalam adat dikatakan juga “lurahlah dalam, bukiklah tinggi” (lurah sudah dalam, bukik sudah tinggi). Sedangkan pada lareh Koto Piliang “baka mati batungkek budi” (mati bertongkat budi) maksudnya gelarnya itu baru bisa digantikan setelah orangnya meninggal dunia.
4. Kedudukan Penghulu
Pada lareh Koto Piliang ada tingkatan-tingkatan penguasa sebagai pembantu penghulu pucuk, berjenjang naik bertangga turun. Tingkatan penghulu dalam nagari ada penghulu andiko, penghulu suku, dan penghulu pucuk. Penghulu pucuk inilah sebagai pucuk nagari. “bapucuak bulek, baurek tunggang” (berpucuk bulat berurat tunggang). Sedangkan pada Bodi Caniago semua penghulu sederajat duduknya “sahamparan, tagak sapamatang” (duduk sehamparan tegak sepematang).
5. Balai Adat dan Rumah Gadang
Balai adat lareh Koto Piliang mempunyai anjuang kiri kanan berlabuh gajah di tengah-tengah. Anjung kiri kanan ada tempat yang ditinggikan. Ini dari lantai yang lain untuk menempatkan penghulu-penghulu sesuai dengan fungsinya atau tingkatannya. Lantai rumah gadang Koto Piliang ada tingkatannya. Maksudnya juga bila ada persidangan penghulu-penghulu tidak sama tinggi kedudukannya, dia duduk sesuai dengan fungsinya dalam adat.
Pada lareh Bodi Caniago lantai balai adat dan rumah gadang, lantainya datar saja. Semua penghulu duduk sehamparan duduk sama rendah, tegak sama berdiri.
Secara substansial, kedua sistem adat ini sesungguhnya sama-sama bertitik tolak pada azas demokrasi. Perbedaannya hanya terletak pada aksentuasi dalam penyelenggaraan dan perioritas pada hak azasi pribadi disatu pihak dan kepentingan umum dipihak lain. Suatu fenomena yang sudah sama tuanya dengan sejarah kebudayaan umat manusia sendiri.
Minangkabau dalam Sejarah dan Tambo
Minangkabau dalam Sejarah dan Tambo
Bagi masyarakat Minangkabau, tambo mempunyai arti penting, karena di dalam tambo terdapat dua hal; (1) Tambo alam, suatu kisah yang menerangkan asal usul orang Minangkabau semenjak raja pertama datang sampai kepada masa kejayaan kerajaan Pagaruyung. (2) Tambo adat, uraian tentang hukum-hukum adat Minangkabau. Dari sumber inilah hukum-hukum, aturan-aturan adat, dan juga berawalnya sistem matrilineal dikembangkan. Di dalam Tambo alam diterangkan bahwa raja pertama yang datang ke Minangkabau bernama Suri Maharajo Dirajo. Anak bungsu dari Iskandar Zulkarnain. Sedangkan dua saudaranya, Sultan Maharaja Alif menjadi raja di benua Rum dan Sultan Maharajo Dipang menjadi raja di benua Cina. Secara tersirat tambo telah menempatkan kerajaan Minangkabau setaraf dengan kerajaan di benua Eropa dan Cina.
Suri Maharajo Dirajo datang ke Minangkabau ini, di dalam Tambo disebut pulau paco lengkap dengan pengiring yang yang disebut; Kucing Siam, Harimau Campo, Anjiang Mualim, Kambiang Hutan. Masing-masing nama itu kemudian dijadikan “lambang” dari setiap luhak di Minangkabau. Kucing Siam untuk lambang luhak Tanah Data, Harimau Campo untuk lambang luhak Agam dan Kambiang hutan untuk lambang luhak Limo Puluah. Suri Maharajo Dirajo mempunya seorang penasehat ahli yang bernama Cati Bilang Pandai. Suri Maharajo Dirajo meninggalkan seorang putra bernama Sutan Maharajo Basa yang kemudian dikenal dengan Datuk Katumanggungan pendiri sistem kelarasan Koto Piliang. Puti Indo Jalito, isteri Suri Maharajo Dirajo sepeninggalnya kawin dengan Cati Bilang Pandai
dan melahirkan tiga orang anak, Sutan Balun, Sutan Bakilap Alam dan Puti Jamilan. Sutan Balun kemudian dikenal dengan gelar Datuk Perpatih Nan Sabatang pendiri kelarasan Bodi Caniago.
Datuk Katumanggungan meneruskan pemerintahannya berpusat di Pariangan Padang Panjang kemudian mengalihkannya ke Bungo Sitangkai di Sungai Tarab sekarang, dan menguasai daerah sampai ke Bukit Batu Patah dan terus ke Pagaruyung. Maka urutan kerajaan di dalam Tambo Alam Minangkabau adalah;
(1) Kerajaan Pasumayan Koto Batu,
(2) Kerajaan Pariangan Padang Panjang
(3) Kerajaan Dusun Tuo yang dibangun oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang
(4) Kerajaan Bungo Sitangkai
(5) Kerajaan Bukit Batu Patah dan terakhir
(6) Kerajaan Pagaruyung. Menurut Tambo Minangkabau, kerajaan yang satu adalah kelanjutan dari kerajaan sebelumnya.
Karena itu, setelah adanya kerajaan Pagaruyung, semuanya melebur diri menjadi kawasan kerajaan Pagaruyung. Kerajaan Dusun Tuo yang didirikan oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang, karena terjadi perselisihan paham antara Datuk Ketumanggungan dengan Datuk Perpatih nan Sabatang, maka kerajaan itu tidak diteruskan, sehingga hanya ada satu kerajaan saja yaitu kerajaan Pagaruyung. Perbedaan paham antara kedua kakak beradik satu ibu ini yang menjadikan sistem pemerintahan dan kemasyarakatan Minangkabau dibagi atas dua kelarasan, Koto Piliang dan Bodi Caniago. Dari uraian tambo dapat dilihat, bahwa awal dari sistem matrilineal telah dimulai sejak awal, yaitu dari Puti Indo Jalito. Dari Puti Indo Jalito inilah yang melahirkan Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang. Namun, apa yang diuraikan setiap tambo punya berbagai variasi, karena setiap nagari punya tambo. Dr. Edward Jamaris yang membuat disertasinya tentang tambo, sangat sulit menenyukan pilihan. Untuk keperluan itu, dia harus memilih salah satu tambo dari 64 buah tambo yang diselidikinya. Namun pada umumnya tambo menguraikan tentang asal usul orang Minangkabau sampai terbentuknya kerajaan Pagaruyung.
Untuk dapat menentukan seseorang itu orang Minangkabau atau tidak, ada beberapa ketentuannya, atau syarat-syarat seseorang dapat dikatakan sebagai
orang Minangkabau. Syarat-syarat seseorang dapat dikatakan orang Minangkabau;
1. Basuku (bamamak bakamanakan)
2. Barumah gadang
3. Basasok bajarami
4. Basawah baladang
5. Bapandan pakuburan
6. Batapian tampek mandi. Seseorang yang tidak memenuhi ketentuan itu dianggap ;orang kurang ; atau tidak sempurna. Bagi seseorang yang ingin menjadi orang Minang juga dibuka pintunya dengan memenuhi berbagai persyaratan pula. Dalam istilah inggok mancangkam tabang basitumpu. Artinya orang itu harus masuk ke dalam Berkaitan dengan sistim kekerabatan matrilineal, setelah upacara pernikahan usai diselenggarakan, maka marahpulai/suami tinggal di rumah istrinya. Sungguhpun ia bertempat kediaman di rumah sang isteri, bukan berarti ia menjadi kepala keluarga dirumah isterinya. Dirumah isterinya berkedudukan sebagai semenda (urang sumando), dimana ia memiliki duo local residence, suatu istilah yang diberikan oleh seorang antropolog yang bernama Mordock. Hal ini disebabkan bahwa masing-masing suami isterinya itu tetap berada dalam kaum dan sukunya masing-masing. Pasangan suami isteri yang menikah bukan berarti dengan terjadinya pernikahan, salah satu pihak masuk kedalam suku atau marga pasangannya, seperti yang terjadi pada suku di tanah Batak.
Namun ia tetap berada pada suku dan kaum masing-masing. Untuk menggambarkan bahwa suami tidak langsung seketika masuk dalam keluarga isterinya, maka lazimnya pada masa dahulu, setelah si anak dara melakukan kewajibannya mengantarkan nasi sebagaimana yang telah diulas pada bab Menjalan Mintuo, marahpulai tetap berdiam diri dirumahnya dulu sampai ada pihak anak dara dating menjemput untuk tinggal dirumah anak dara. Pada masa dahulu, marahpulai beberapa setelah pernikahannya berturut dijemput oleh keluarga isterinya agar ia bermalam dirumah isterinya dan pada waktu subuh kembali kerumah orang tuanya. Pola kebiasaan ini merupakan pembelajaran bagi marahpulai, bahwa ia tidak boleh melupakan begitu saja rumah asal/rumah kaum/sukunya.
Bukankah ia semata sebagai tamu abadi dikeluarga isterinya, yaitu orang yang berkedudukan sebagai urang sumando yang dihormati, bagai manatiang air di-dulang. Disamping menganut sistem eksogami dalam perkawinan, bahwa marapulai atau suami bermukim atau menetap disekitar pusat kediaman kaum kerabat istri, atau didalam lingkungan kekerabatan istri. Namun demikian status pesukuan marapulai atau suami tidak berubah menjadi status pesukuan istrinya. Status suami dalam lingkungan kekerabatan istrinya adalah dianggap sebagai “tamu terhormat”, tetap dianggap sebagai pendatang. Sebagai pendatang kedudukannya sering digambarkan secara dramatis bagaikan “abu diatas tunggul”, dalam arti kata sangat lemah, sangat mudah disingkirkan. Namun apabila karena kedudukan dan status sosialnya yang kuat, maka ia tidak diperlakukan semena-mena bagai abu diatas tunggul itu.
Bukankah arti menjemput yang diberikan kepadanya menunjukkan bahwa ia sangat dihargai dan dhormati. Oleh karena itu, seandainya ia dihormati namun ia haruslah sangat berhati-hati dalam menempatkan dirinya dilingkungan kerabat istrinya. Perkawinan bagi seorang perjaka Minang berarti pula, langkah awal bagi dirinya meninggalkan kampung halaman, ibu dan bapak serta seluruh kerabatnya, untuk memulai hidup baru dilingkungan kerabat istrinya. Prosesi turun janjang dari rumah tangga orang tuanya, bagi seorang perjaka Minang adalah suatu peristiwa yang sangat mengharukan. Rasa sedih dan gembira bercampur menjadi satu. Oleh karena itulah perlu dilakukan Upacara turun janjang ini, dilakukan dalam rangka upacara “japuik menjapuik”, yang berlaku dalam perkawinan adat Minang.
Pepatah Minang mengatur upacara ini sebagai berikut;
Sigai mancari anau, Anau tatap sigai baranjak
Datang dek bajapuik
Pai jo baanta
Ayam putieh tabang siang
Basuluah matoari
Bagalanggang mato rang banyak.
Arinya :
Tangga mencari enau
Enau tetap tangga berpindah
Datang karena dijemput
Pergi dengan diantar
Ayam putih terbang siang
Bersuluh matahari.
Bergelanggang mata orang banyak.
Bergelanggang (disaksikan) mata orang banyak. Maksud dari pepatah diatas adalah bahwa dalam setiap perkawinan adat Minang “semua laki-laki yang diantar ke rumah istrinya, dengan dijemput oleh keluarga istrinya secara adat dan diantar pula bersama-sama oleh keluarga pihak laki-laki secara adat pula. Mulai sejak itu suami menetap di rumah atau dikampung halaman istrinya. Bila terjadi perceraian, suamilah yang harus pergi dari rumah istrinya. Sedangkan istri tetap tinggal dirumah kediamannya bersama anak-anaknya sebagaimana telah diatur hukum adat. Bila istrinya meninggal dunia, maka kewajiban keluarga pihak suami untuk segera menjemput suami yang sudah menjadi duda itu, untuk dibawa kembali kedalam lingkungan sukunya atau kembali ke kampung halamannya.
Situasi ini sungguh sangat menyedihkan, namun begitulah ketentuan adat Minang. Secara lahiriyah maupun rohaniah yang memiliki rumah di Minangkabau adalah wanita dan kaum pria hanya menumpang. Tempat berlindung pria Minang adalah surau. Menyedihkan memang. Tapi ini pula yang menjadi sumber dinamika pria Minang, sehingga mereka menjadi perantau atau pengembara yang tangguh. Kenyataan ini dihayati dan diterima dengan sadar oleh hampir seluruh warga Minang, baik mereka yang menempati Rumah Gadang tradisional, maupun yang menempati rumah gedung modern, baik mereka yang bermukim di kampung halaman, maupun mereka yang sudah merantau ke kota besar. Berdasarkan pola yang demikian, sudah lazim penghuni Rumah Gadang di Minangkabau adalah kaum wanita dengan suami dan anak-anak mereka terutama anak-anak wanita.
Anak-anak laki-laki mulai usia sekolah, dulu sudah harus mengaji di surau-surau, belajar silat, bergaul dengan pria dalam segala tingkat usia, sehingga mereka terbiasa hidup secara spartan (secara keras dan jantan). Dalam struktur adat Minang, kedudukan suami sebagai orang datang (Urang Sumando) sangat lemah. Sedangkan kedudukan anak-lelaki, secara fisik tidak punya tempat di rumah ibunya. Bila terjadi sesuatu di rumah tangganya sendiri, maka ia tidak lagi memiliki tempat tinggal. Situasi macam ini secara logis mendorong pria Minang untuk berusaha menjadi orang baik agar disengani oleh dunsanaknya sendiri, maupun oleh keluarga pihak istrinya. Pada dasarnya di Minangkabau anak laki-laki sejak kecil sudah dipaksa hidup berpisah dengan orang tua dan saudara-saudara wanitanya. Mereka dipaksa hidup berkelompok di surau-surau dan tidak lagi hidup di rumah Gadang dengan ibunya. Sekalipun di rumah gedung modern sudah ada pencampuran hidup bersama antara anak lelaki dan anak wanita Minang, namun prinsip pergaulan terpisah ini tetap dijalankan. Antara mereka anak lelaki dan anak wanita tetap mempunyai jarak dalam pergaulan sehari-hari.
Hal ini merupakan salah satu dasar dari ajaran moralita menurut adat Minang. Adat Minang tidak mengenal ajaran pergaulan bebas, walau antara saudara kandung sendiri. Kehidupan keluarga yang seperti ini, diperkirakan telah melahirkan watak perantau bagi pria Minang dan watak Bundo Kanduang bagi wanita Minang, mereka menjadi wanita yang sangat terampil dan cermat dalam mendidik anak-anak dan dalam mengendalikan harta pusaka. Dengan adanya ketentuan domisili-matrilokal ini, mengharuskan para suami bersikap hati-hati karena akan selalu mendapat sorotan dari keluarga istri.Berbagai istilah diberikan oleh orang Minang sebagai penilaian atas perangai dan tingkah laku Urang Sumando mereka. Ada beberapa klasifikasi yang menggambarkan Urang Sumando, antara lain :
1. Urang sumando ninik mamak ; yaitu seseorang yang memperoleh sebutan terhormat karena tingkah laku dan adat istiadatnya menyenangkan pihak keluarga istri.
2. Urang sumando langau hijau (lalat hijau), yaitu sesuai dengan tingkah polah perangai mereka, yang kerjanya hanya kawin-cerai di setiap kampung dan meninggalkan anak dimana-mana.
3. Urang Sumando Kacang Miang”, yaitu urang Sumando” yang kerjanya hanya mengganggu ketentraman tetangga karena menghasut dan memfitnah, atau memelihara binatang ternak yang dapat mengganggu lingkungan seperti itik, ayam, kambing dan lainnya.
Di Minangkabau berlaku pepatah ; '
“Kaluak paku kacang balimbing, daun simantuang lenggang-lenggangkan anak dipangku kemenakan dibimbing urang kampung dipatenggangkan“.
4. “Urang Sumando Lapiak Buruak (tikar buruk), yaitu, jika seorang suami sampai lupa kepada kemenakan dan kampung halamannya sendiri, karena sibuk dan rintang dengan anak dan istrinya saja, maka suami yang demikian itu diberi gelar oleh orang kampungnya sendiri sebagai yang artinya Rang Sumando yang diibaratkan sama dengan tikar pandan yang lusuh di rumah istrinya.
5. Urang Sumando apak paja”, yang artinya hanya berfungsi sebagai pejantan biasa. Bagi suami atau “Rang Sumando” yang kurang memperhatikan kewajiban terhadap anak-anaknya sendiri. Rang Sumando semacam ini merupakan kebalikan dari Rang Sumando lapiak buruak yang menjadi “orang pandie” di rumah istrinya.
Dalam zaman modern ini, dimana kehidupan telah berubah dari sektor agraria menjadi sektor jasa dan industri, maka sebagian keluarga Minang terutama di rantau telah berubah dan cenderung kearah pembentukan keluarga batih dalam sistem patrilinial atau sistem keluarga barat dimana bapak merasa dirinya sebagai kepala keluarga dan sekaligus sebagai kepala kaum, menggantikan kedudukan mamak. Kecenderungan semacam ini telah merusak tatanan sistem kekerabatan keluarga Minang yang telah melahirkan pula jenis. “Rang Sumando”, bentuk baru yang dapat kita beri sebutan sebagai “Rang Sumando Gadang Malendo”, yang tanpa malu-malu telah menempatkan dirinya sendiri sebagai kepala kaum, sehingga menyulitkan kedudukan mamak terhadap para kemenakannya.
Bagi masyarakat Minangkabau, tambo mempunyai arti penting, karena di dalam tambo terdapat dua hal; (1) Tambo alam, suatu kisah yang menerangkan asal usul orang Minangkabau semenjak raja pertama datang sampai kepada masa kejayaan kerajaan Pagaruyung. (2) Tambo adat, uraian tentang hukum-hukum adat Minangkabau. Dari sumber inilah hukum-hukum, aturan-aturan adat, dan juga berawalnya sistem matrilineal dikembangkan. Di dalam Tambo alam diterangkan bahwa raja pertama yang datang ke Minangkabau bernama Suri Maharajo Dirajo. Anak bungsu dari Iskandar Zulkarnain. Sedangkan dua saudaranya, Sultan Maharaja Alif menjadi raja di benua Rum dan Sultan Maharajo Dipang menjadi raja di benua Cina. Secara tersirat tambo telah menempatkan kerajaan Minangkabau setaraf dengan kerajaan di benua Eropa dan Cina.
Suri Maharajo Dirajo datang ke Minangkabau ini, di dalam Tambo disebut pulau paco lengkap dengan pengiring yang yang disebut; Kucing Siam, Harimau Campo, Anjiang Mualim, Kambiang Hutan. Masing-masing nama itu kemudian dijadikan “lambang” dari setiap luhak di Minangkabau. Kucing Siam untuk lambang luhak Tanah Data, Harimau Campo untuk lambang luhak Agam dan Kambiang hutan untuk lambang luhak Limo Puluah. Suri Maharajo Dirajo mempunya seorang penasehat ahli yang bernama Cati Bilang Pandai. Suri Maharajo Dirajo meninggalkan seorang putra bernama Sutan Maharajo Basa yang kemudian dikenal dengan Datuk Katumanggungan pendiri sistem kelarasan Koto Piliang. Puti Indo Jalito, isteri Suri Maharajo Dirajo sepeninggalnya kawin dengan Cati Bilang Pandai
dan melahirkan tiga orang anak, Sutan Balun, Sutan Bakilap Alam dan Puti Jamilan. Sutan Balun kemudian dikenal dengan gelar Datuk Perpatih Nan Sabatang pendiri kelarasan Bodi Caniago.
Datuk Katumanggungan meneruskan pemerintahannya berpusat di Pariangan Padang Panjang kemudian mengalihkannya ke Bungo Sitangkai di Sungai Tarab sekarang, dan menguasai daerah sampai ke Bukit Batu Patah dan terus ke Pagaruyung. Maka urutan kerajaan di dalam Tambo Alam Minangkabau adalah;
(1) Kerajaan Pasumayan Koto Batu,
(2) Kerajaan Pariangan Padang Panjang
(3) Kerajaan Dusun Tuo yang dibangun oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang
(4) Kerajaan Bungo Sitangkai
(5) Kerajaan Bukit Batu Patah dan terakhir
(6) Kerajaan Pagaruyung. Menurut Tambo Minangkabau, kerajaan yang satu adalah kelanjutan dari kerajaan sebelumnya.
Karena itu, setelah adanya kerajaan Pagaruyung, semuanya melebur diri menjadi kawasan kerajaan Pagaruyung. Kerajaan Dusun Tuo yang didirikan oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang, karena terjadi perselisihan paham antara Datuk Ketumanggungan dengan Datuk Perpatih nan Sabatang, maka kerajaan itu tidak diteruskan, sehingga hanya ada satu kerajaan saja yaitu kerajaan Pagaruyung. Perbedaan paham antara kedua kakak beradik satu ibu ini yang menjadikan sistem pemerintahan dan kemasyarakatan Minangkabau dibagi atas dua kelarasan, Koto Piliang dan Bodi Caniago. Dari uraian tambo dapat dilihat, bahwa awal dari sistem matrilineal telah dimulai sejak awal, yaitu dari Puti Indo Jalito. Dari Puti Indo Jalito inilah yang melahirkan Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang. Namun, apa yang diuraikan setiap tambo punya berbagai variasi, karena setiap nagari punya tambo. Dr. Edward Jamaris yang membuat disertasinya tentang tambo, sangat sulit menenyukan pilihan. Untuk keperluan itu, dia harus memilih salah satu tambo dari 64 buah tambo yang diselidikinya. Namun pada umumnya tambo menguraikan tentang asal usul orang Minangkabau sampai terbentuknya kerajaan Pagaruyung.
Untuk dapat menentukan seseorang itu orang Minangkabau atau tidak, ada beberapa ketentuannya, atau syarat-syarat seseorang dapat dikatakan sebagai
orang Minangkabau. Syarat-syarat seseorang dapat dikatakan orang Minangkabau;
1. Basuku (bamamak bakamanakan)
2. Barumah gadang
3. Basasok bajarami
4. Basawah baladang
5. Bapandan pakuburan
6. Batapian tampek mandi. Seseorang yang tidak memenuhi ketentuan itu dianggap ;orang kurang ; atau tidak sempurna. Bagi seseorang yang ingin menjadi orang Minang juga dibuka pintunya dengan memenuhi berbagai persyaratan pula. Dalam istilah inggok mancangkam tabang basitumpu. Artinya orang itu harus masuk ke dalam Berkaitan dengan sistim kekerabatan matrilineal, setelah upacara pernikahan usai diselenggarakan, maka marahpulai/suami tinggal di rumah istrinya. Sungguhpun ia bertempat kediaman di rumah sang isteri, bukan berarti ia menjadi kepala keluarga dirumah isterinya. Dirumah isterinya berkedudukan sebagai semenda (urang sumando), dimana ia memiliki duo local residence, suatu istilah yang diberikan oleh seorang antropolog yang bernama Mordock. Hal ini disebabkan bahwa masing-masing suami isterinya itu tetap berada dalam kaum dan sukunya masing-masing. Pasangan suami isteri yang menikah bukan berarti dengan terjadinya pernikahan, salah satu pihak masuk kedalam suku atau marga pasangannya, seperti yang terjadi pada suku di tanah Batak.
Namun ia tetap berada pada suku dan kaum masing-masing. Untuk menggambarkan bahwa suami tidak langsung seketika masuk dalam keluarga isterinya, maka lazimnya pada masa dahulu, setelah si anak dara melakukan kewajibannya mengantarkan nasi sebagaimana yang telah diulas pada bab Menjalan Mintuo, marahpulai tetap berdiam diri dirumahnya dulu sampai ada pihak anak dara dating menjemput untuk tinggal dirumah anak dara. Pada masa dahulu, marahpulai beberapa setelah pernikahannya berturut dijemput oleh keluarga isterinya agar ia bermalam dirumah isterinya dan pada waktu subuh kembali kerumah orang tuanya. Pola kebiasaan ini merupakan pembelajaran bagi marahpulai, bahwa ia tidak boleh melupakan begitu saja rumah asal/rumah kaum/sukunya.
Bukankah ia semata sebagai tamu abadi dikeluarga isterinya, yaitu orang yang berkedudukan sebagai urang sumando yang dihormati, bagai manatiang air di-dulang. Disamping menganut sistem eksogami dalam perkawinan, bahwa marapulai atau suami bermukim atau menetap disekitar pusat kediaman kaum kerabat istri, atau didalam lingkungan kekerabatan istri. Namun demikian status pesukuan marapulai atau suami tidak berubah menjadi status pesukuan istrinya. Status suami dalam lingkungan kekerabatan istrinya adalah dianggap sebagai “tamu terhormat”, tetap dianggap sebagai pendatang. Sebagai pendatang kedudukannya sering digambarkan secara dramatis bagaikan “abu diatas tunggul”, dalam arti kata sangat lemah, sangat mudah disingkirkan. Namun apabila karena kedudukan dan status sosialnya yang kuat, maka ia tidak diperlakukan semena-mena bagai abu diatas tunggul itu.
Bukankah arti menjemput yang diberikan kepadanya menunjukkan bahwa ia sangat dihargai dan dhormati. Oleh karena itu, seandainya ia dihormati namun ia haruslah sangat berhati-hati dalam menempatkan dirinya dilingkungan kerabat istrinya. Perkawinan bagi seorang perjaka Minang berarti pula, langkah awal bagi dirinya meninggalkan kampung halaman, ibu dan bapak serta seluruh kerabatnya, untuk memulai hidup baru dilingkungan kerabat istrinya. Prosesi turun janjang dari rumah tangga orang tuanya, bagi seorang perjaka Minang adalah suatu peristiwa yang sangat mengharukan. Rasa sedih dan gembira bercampur menjadi satu. Oleh karena itulah perlu dilakukan Upacara turun janjang ini, dilakukan dalam rangka upacara “japuik menjapuik”, yang berlaku dalam perkawinan adat Minang.
Pepatah Minang mengatur upacara ini sebagai berikut;
Sigai mancari anau, Anau tatap sigai baranjak
Datang dek bajapuik
Pai jo baanta
Ayam putieh tabang siang
Basuluah matoari
Bagalanggang mato rang banyak.
Arinya :
Tangga mencari enau
Enau tetap tangga berpindah
Datang karena dijemput
Pergi dengan diantar
Ayam putih terbang siang
Bersuluh matahari.
Bergelanggang mata orang banyak.
Bergelanggang (disaksikan) mata orang banyak. Maksud dari pepatah diatas adalah bahwa dalam setiap perkawinan adat Minang “semua laki-laki yang diantar ke rumah istrinya, dengan dijemput oleh keluarga istrinya secara adat dan diantar pula bersama-sama oleh keluarga pihak laki-laki secara adat pula. Mulai sejak itu suami menetap di rumah atau dikampung halaman istrinya. Bila terjadi perceraian, suamilah yang harus pergi dari rumah istrinya. Sedangkan istri tetap tinggal dirumah kediamannya bersama anak-anaknya sebagaimana telah diatur hukum adat. Bila istrinya meninggal dunia, maka kewajiban keluarga pihak suami untuk segera menjemput suami yang sudah menjadi duda itu, untuk dibawa kembali kedalam lingkungan sukunya atau kembali ke kampung halamannya.
Situasi ini sungguh sangat menyedihkan, namun begitulah ketentuan adat Minang. Secara lahiriyah maupun rohaniah yang memiliki rumah di Minangkabau adalah wanita dan kaum pria hanya menumpang. Tempat berlindung pria Minang adalah surau. Menyedihkan memang. Tapi ini pula yang menjadi sumber dinamika pria Minang, sehingga mereka menjadi perantau atau pengembara yang tangguh. Kenyataan ini dihayati dan diterima dengan sadar oleh hampir seluruh warga Minang, baik mereka yang menempati Rumah Gadang tradisional, maupun yang menempati rumah gedung modern, baik mereka yang bermukim di kampung halaman, maupun mereka yang sudah merantau ke kota besar. Berdasarkan pola yang demikian, sudah lazim penghuni Rumah Gadang di Minangkabau adalah kaum wanita dengan suami dan anak-anak mereka terutama anak-anak wanita.
Anak-anak laki-laki mulai usia sekolah, dulu sudah harus mengaji di surau-surau, belajar silat, bergaul dengan pria dalam segala tingkat usia, sehingga mereka terbiasa hidup secara spartan (secara keras dan jantan). Dalam struktur adat Minang, kedudukan suami sebagai orang datang (Urang Sumando) sangat lemah. Sedangkan kedudukan anak-lelaki, secara fisik tidak punya tempat di rumah ibunya. Bila terjadi sesuatu di rumah tangganya sendiri, maka ia tidak lagi memiliki tempat tinggal. Situasi macam ini secara logis mendorong pria Minang untuk berusaha menjadi orang baik agar disengani oleh dunsanaknya sendiri, maupun oleh keluarga pihak istrinya. Pada dasarnya di Minangkabau anak laki-laki sejak kecil sudah dipaksa hidup berpisah dengan orang tua dan saudara-saudara wanitanya. Mereka dipaksa hidup berkelompok di surau-surau dan tidak lagi hidup di rumah Gadang dengan ibunya. Sekalipun di rumah gedung modern sudah ada pencampuran hidup bersama antara anak lelaki dan anak wanita Minang, namun prinsip pergaulan terpisah ini tetap dijalankan. Antara mereka anak lelaki dan anak wanita tetap mempunyai jarak dalam pergaulan sehari-hari.
Hal ini merupakan salah satu dasar dari ajaran moralita menurut adat Minang. Adat Minang tidak mengenal ajaran pergaulan bebas, walau antara saudara kandung sendiri. Kehidupan keluarga yang seperti ini, diperkirakan telah melahirkan watak perantau bagi pria Minang dan watak Bundo Kanduang bagi wanita Minang, mereka menjadi wanita yang sangat terampil dan cermat dalam mendidik anak-anak dan dalam mengendalikan harta pusaka. Dengan adanya ketentuan domisili-matrilokal ini, mengharuskan para suami bersikap hati-hati karena akan selalu mendapat sorotan dari keluarga istri.Berbagai istilah diberikan oleh orang Minang sebagai penilaian atas perangai dan tingkah laku Urang Sumando mereka. Ada beberapa klasifikasi yang menggambarkan Urang Sumando, antara lain :
1. Urang sumando ninik mamak ; yaitu seseorang yang memperoleh sebutan terhormat karena tingkah laku dan adat istiadatnya menyenangkan pihak keluarga istri.
2. Urang sumando langau hijau (lalat hijau), yaitu sesuai dengan tingkah polah perangai mereka, yang kerjanya hanya kawin-cerai di setiap kampung dan meninggalkan anak dimana-mana.
3. Urang Sumando Kacang Miang”, yaitu urang Sumando” yang kerjanya hanya mengganggu ketentraman tetangga karena menghasut dan memfitnah, atau memelihara binatang ternak yang dapat mengganggu lingkungan seperti itik, ayam, kambing dan lainnya.
Di Minangkabau berlaku pepatah ; '
“Kaluak paku kacang balimbing, daun simantuang lenggang-lenggangkan anak dipangku kemenakan dibimbing urang kampung dipatenggangkan“.
4. “Urang Sumando Lapiak Buruak (tikar buruk), yaitu, jika seorang suami sampai lupa kepada kemenakan dan kampung halamannya sendiri, karena sibuk dan rintang dengan anak dan istrinya saja, maka suami yang demikian itu diberi gelar oleh orang kampungnya sendiri sebagai yang artinya Rang Sumando yang diibaratkan sama dengan tikar pandan yang lusuh di rumah istrinya.
5. Urang Sumando apak paja”, yang artinya hanya berfungsi sebagai pejantan biasa. Bagi suami atau “Rang Sumando” yang kurang memperhatikan kewajiban terhadap anak-anaknya sendiri. Rang Sumando semacam ini merupakan kebalikan dari Rang Sumando lapiak buruak yang menjadi “orang pandie” di rumah istrinya.
Dalam zaman modern ini, dimana kehidupan telah berubah dari sektor agraria menjadi sektor jasa dan industri, maka sebagian keluarga Minang terutama di rantau telah berubah dan cenderung kearah pembentukan keluarga batih dalam sistem patrilinial atau sistem keluarga barat dimana bapak merasa dirinya sebagai kepala keluarga dan sekaligus sebagai kepala kaum, menggantikan kedudukan mamak. Kecenderungan semacam ini telah merusak tatanan sistem kekerabatan keluarga Minang yang telah melahirkan pula jenis. “Rang Sumando”, bentuk baru yang dapat kita beri sebutan sebagai “Rang Sumando Gadang Malendo”, yang tanpa malu-malu telah menempatkan dirinya sendiri sebagai kepala kaum, sehingga menyulitkan kedudukan mamak terhadap para kemenakannya.
SEJARAH MINANGKABAU
SEJARAH MINANGKABAU
A. KERAJAAN PERTAMA DI GUNUNG MERAPI
1. Maharaja yang Bermahkota
Dikatakan pula oleh Tambo, bahwa dalam pelayaran putera-putera Raja Iskandar Zulkarnain / Alexander Agung dari Makadunia / Macedonia tiga bersaudara (yaitu : Maharajo Alif, Maharajo Dipang dan Maharajo Dirajo), ketika dekat pulau Sailan mahkota emas mereka jatuh ke dalam laut. Sekalian orang pandai selam telah diperintahkan untuk mengambilnya. Tetapi tidak berhasil, karena mahkota itu dipalut oleh ular bidai (naga) di dasar laut. Ceti Bilang Pandai memanggil seorang pandai mas. Tukang mas itu diperintahkannya untuk membuat sebuah mahkota yang serupa. Setelah mahkota itu selesai dengan pertolongan sebuah alat yang mereka namakan “camin taruih” untuk dapat menirunya dengan sempurna. Setelah selesai tukang yang membuatnya pun dibunuh, agar rahasia tidak terbongkar dan jangan dapat ditiru lagi.
Waktu Sri Maharaja Diraja terbangun, mahkota itu diambilnya dan dikenakannya diatas kepalanya. Ketika pangeran yang berdua lagi terbangun bukan main sakit hati mereka melihat mahkota itu sudah dikuasai oleh si bungsu. Maka terjadilah pertengkaran, sehingga akhirnya mereka terpisah. Sri Maharaja Alif meneruskan pelayarannya ke Barat. Ia mendarat di Tanah Rum, dan menjadi Raja di Bizantium kemudian berkuasa sampai ke Tanah Perancis dan Inggris. Sri Maharaja Dipang membelok ke Timur lalu menjadi menjadi Raja di China dan Jepang (Jepun), manakala Maharajo Dirajo ke Selatan sedang perahunya terkandas di puncak Gunung Merapi saat Banjir Nabi Nuh melanda. Begitu banjir surut, dari puncak gunung Merapi yang diyakini sebagai asal alam Minangkabau turunlah rombongan Maharajo Dirajo dan berkampung disekitarnya. Mulanya wujud Teratak lalu berkembang menjadi Dusun lalu jadi Nagari lalu jadilah Koto dan akhirnya menjadi Luhak. Daerah Minangkabau yang asal adalah disekitar Merapi, Singgalang, Tandikat dan Saga. Semuanya terbagi atas 3 Luhak atau Luhak Nan Tigo.
2. Galundi Nan Baselo
Sri Maharaja Diraja turun sedikit ke bawah dari puncak Gunung Merapi membuat tempat di Galundi Nan Baselo. Lebih ke baruh lagi belum dapat ditempuh karena lembah-lembah masih digenangi air, dan kaki bukit ditutupi oleh hutan rimba raya yang lebat. Mula-mula dibuatlah beberapa buah taratak. Kemudian diangsur-angsur membuka tanah untuk dijadikan huma dan ladang. Teratak-teratak itu makin lama makin ramai, lalu tumbuh menjadi dusun, dan Galundi Nan Baselo menjadi ramai. Sri Maharaja Diraja menyuruh membuat sumur untuk masing-masing isterinya mengambil air. Ada sumur yang dibuat ditempat yang banyak agam tumbuh dan pada tempat yang ditumbuhi kumbuh, sejenis tumbuh-tumbuhan untuk membuat tikar, karung, kembut dsb. Ada pula ditempat yang agak datar. Ditengah-tengah daerah itu mengalir sebuah sungai bernama Batang Bengkawas. Karena sungai itulah lembah Batang Bengkawas menjadi subur sekali.
Beratus-ratus tahun kemudian setelah Sri Maharaja Diraja wafat, bertebaranlah anak cucunya kemana-mana, berombongan mencari tanah-tanah baru untuk dibuka, karena air telah menyusut pula. Dalam tambo dikatakan “Tatkalo bumi barambuang naiak, aia basintak turun”. Keturunan Sri Maharaja Diraja dengan “Si Harimau Campa” yang bersumur ditumbuhi agam berangkat ke dataran tinggi yang kemudian bernama “Luhak Agam” (luhak = sumur). Disana mereka membuka tanah-tanah baru. Huma dan teruka-teruka baru dikerjakan dengan sekuat tenaga. Bandar-bandar untuk mengairi sawah-sawah dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Keturunan “Kambing Hutan” membuka tanah-tanah baru pula di daerah-daerah Gunung Sago, yang kemudian diberi nama “Luhak 50 Koto” (Payakumbuh) dari luhak yang banyak ditumbuhi kumbuh. Keturunan “Anjing yang Mualim” ke Kubang Tigo Baleh (Solok), keturunan “Kucing Siam” ke Candung-Lasi dan anak-anak raja beserta keturunannya dari si Anak Raja bermukim tetap di Luhak Tanah Datar. Lalu mulailah pembangunan semesta membabat hutan belukar, membuka tanah, mencencang melateh, meneruka, membuat ladang, mendirikan teratak, membangun dusun, koto dan kampung.
3. Kedatangan Sang Sapurba
Tersebutlah kisah seorang raja bernama Sang Sapurba. Di dalam tambo dikatakan “Datanglah ruso dari Lauik”. Kabarnya dia sangat kaya bergelar Raja Natan Sang Sita Sangkala dari tanah Hindu. Dia mempunyai mahkota emas yang berumbai-umbai dihiasai dengan mutiara, bertatahkan permata berkilauan dan ratna mutu manikam.
Mula-mula ia datang dari tanah Hindu. Ia mendarat di Bukit Siguntang Maha Meru dekat Palembang. Disana dia jadi menantu Raja Lebar Daun. Dari perkawinannya di Palembang itu dia memperoleh empat orang anak, dua laki-laki yaitu Sang Nila Utama, Sang Maniaka; dua perempuan yaitu Cendera Dewi dan Bilal Daun. Pada satu hari Sang Sapurba ingin hendak berlayar menduduki Sungai Indragiri. Setelah lama berlayar, naiklah dia ke darat, akhirnya sampai di Galundi Nan Baselo.
Waktu itu yang berkuasa di Galundi Nan Baselo ialah Suri Dirajo, seorang dari keturunan Sri Maharaja Diraja. Suri Diraja tekenal dengan ilmunya yang tinggi, ia bertarak di gua Gunung Merapi. Karena ilmunya yang tinggi dan pengetahuannya yang dalam, ia jadi raja yang sangat dihormati dan disenangi oleh penduduk Galundi Nan Baselo dan di segenap daerah. Ia juga bergelar Sri Maharaja Diraja, gelar yang dijadikan gelar keturunan raja-raja Gunung Merapi. Anak negeri terheran-heran melihat kedatangan Sang Sapurba yang serba mewah dan gagah. Orang banyak menggelarinya “Rusa Emas”, karena mahkotanya yang bercabang-cabang.
Oleh karena kecerdikan Suri Dirajo, Sang Sapurba dijadikan semenda, dikawinkan dengan adiknya bernama Indo Julito. Sang Sapurba adalah seorang Hindu yang beragama Hindu. Dia menyembah berhala. Lalu diadakan tempat beribadat di suatu tempat. Tempat ini sampai sekarang masih bernama Pariangan (per-Hiyang-an = tempat menyembah Hiyang / Dewa). Dan disitu juga terdapat sebuah candi buatan dari tanah tempat orang-orang Hindu beribadat. Ada juga yang mengatakan tempat itu adalah tempat beriang-riang.
4. Raja yang Hanya Sebagai Lambang
Sang Sapurba lalu dirajakan dengan memangku gelar Sri Maharaja Diraja juga. Tetapi yang memegang kendali kuasa pemerintahan tetap Suri Dirajo sebagai orang tua, sedangkan sang sapurba hanya sebagai lambang.Untuk raja dengan permaisurinya dibuatkan istana “Balairung Panjang” tempatnya juga memerintah. Istana ini konon kabarnya terbuat dari : tonggaknya teras jelatang, perannya akar lundang, disana terdapat tabuh dari batang pulut-pulut dan gendangnya dari batang seleguri, getangnya jangat tuma, mempunyai cenang dan gung, tikar daun hilalang dsb. Karena Pariangan makin lama makin ramai juga Sang Sapurba pindah ke tempat yang baru di Batu Gedang. Seorang hulubalang yang diperintahkan melihat-lihat tanah-tanah baru membawa pedang yang panjang. Banyak orang kampung yang mengikutinya. Mereka menuju ke arah sebelah kanan Pariangan. Terdapatlah tanah yang baik, lalu dimulai menebang kayu-kayuan dan membuka tanah-tanah baru. Selama bekerja hulubalang itu menyandarkan pedang yang panjang itu pada sebuah batu yang besar. Banyak sekali orang yang pindah ke tempat yang baru itu. Mereka berkampung disitu, dan kampung baru tempat menyandarkan pedang yang panjang itu, sampai sekarang masih bernama Padang Panjang. Lama kelamaan Padang Panjang itu jadi ramai sekali. Dengan demikian Pariangan dengan Padang Panjang menjadi sebuah negeri, negeri pertama di seedaran Gunung Merapi di seluruh Batang Bengkawas, yaitu negeri Pariangan Padang Panjang. Untuk kelancaran pemerintahan perlu diangkat orang-orang yang akan memerintah dibawah raja. Lalu bermufakatlah raja dengan orang-orang cerdik pandai. Ditanam dua orang untuk Pariangan dan dua orang pula untuk Padang Panjang. Masing-masing diberi pangkat “Penghulu” dan bergelar “Datuk”. • Dt. Bandaro Kayo dan Dt. Seri Maharajo untuk Pariangan • Dt. Maharajo Basa dan Dt. Sutan Maharajo Basa untuk Padang Panjang. Orang-orang yang berempat itulah yang mula-mula sekali dijadikan penghulu di daerah itu. Untuk rapat dibuat Balai Adat. Itulah balai pertama yang asal sebelum bernama Minangkabau di Pariangan.
5. Sikati Muno
Seorang orang jahat yang datang dari negeri seberang tiba pula di daerah itu. Karena tubuhnya yang besar dan tinggi bagai raksasa ia digelari orang naga “Sikati Muno” yang keluar dari kawah Gunung Merapi. Rakyat sangat kepadanya dan didongengkan mereka, bahwa naga itu tubuhnya besar dan panjangnya ada 60 depa dan kulitnya keras. Ia membawa bencana besar yang tidak terperikan lagi oleh penduduk. Kerjanya merampok dan telah merusak kampung-kampung dan dusun-dusun. Padi dan sawah diladang habis dibinasakannya. Orang telah banyak yang dibunuhnya, laki-laki, perempuan dan gadis-gadis dikorbankannya. Keempat penghulu dari Pariangan-padang Panjang diutus Suri Drajo menghadap Sang Sapurba di Batu Gedang tentang kekacauan yang ditimbuklan oleh Sikati Muno.
Untuk menjaga prestisenya sebagai seorang semenda, Sang Sapurba lalu pergi memerangi Sikati Muno. Pertarungan hebat pun terjadi berhari-hari lamanya. Pedang Sang Sapurba sumbing-sumbing sebanyak seratus sembilan puluh.
Akhirnya naga Sikati Muno itu mati dibunuh oleh Sang Sapurba dengan sebilah keris. Keris tersebut dinamakan “Keris Sikati Muno”, keris bertuah, tak diujung pangkal mengena, jejak ditikam mati juga. Sejak itu amanlah negeri Pariangan-Padang Panjang, dan semakin lama semakin bertambah ramai. Oleh sebab itu Sang Sapurba memerintahkan lagi mencari tanah-tanah baru.
Pada suatu hari raja sendiri pergi keluar, melihat-lihat daerah yang baik dijadikan negeri. Dia berangkat bersama-sama dengan pengiring-pengiringnya. Ia sampai pada suatu tempat mata air yang jernih keluar dari bawah pohon tarab. Sang Sapurba berpikir, tanah itu tentu akan subur sekali dan baik dijadikan negeri. Lalu diperintahkannyalah membuka tanah-tanah baru ditempat itu. Sampai sekarang tanah itu dinamakan Sungai Tarab.
Kemudian hari jadi termasyhur, tempat kedudukan “Pamuncak Koto Piliang” Dt. Bandaharo di Sungai Tarab. Selain itu raja menemui pula setangkai kembang teratai di daerah itu, kembang yang jadi pujaan bagi orang-orang Hindu. Raja menyuruh mendirikan sebuah istana di tempat itu. Setelah istana itu siap raja lalu pindah bertahta dari Pariangan-Padang Panjang ke tempat yang baru itu, yang kemudian dinamakan negeri Bungo Satangkai, negeri yang kedua sesudah Pariangan-Padang Panjang.
(Sumber : Minangkabau Tanah Pusaka - Tambo Minangkabau)
2. KERAJAAN MINANGKABAU BARU
Pusat kerajaan kembali lagi ke Pariangan Padang Panjang disebut awal masa kerajaan Minangkabau Baru. Sejak inilah diciptakan dan dikukuhkan aturan adat Minangkabau yang kita amalkan sampai sekarang. Walaupun telah berganti musim adat Minangkabau tetap terpakai disebut; Tidak lakang oleh panas, tidak lapuk oleh hujan. Siapapun diantara putra-putri Minangkabau yang dengan sengaja melanggar aturan adat itu, akan tersisih hidupnya dalam keluarga sendiri. Tahun 1127, Sultan Sri Maharaja Diraja menikah dengan puti Indo Jelita, yakni adik kandung dari Datuk Suri Dirajo. Setelah 14 tahun menikah, ternyata belum juga mendapat keturunan. Maka atas sepakat dewan kerajaan, Sultan Sri Maharaja Diraja menikah lagi dengan Puti Cinto Dunia. Setelah dua tahun menikah dengan Puti Cinto Dunia, tidak ada juga tanda-tanda kehamilan Puti tsb. Maka Sultan menikah lagi dengan Puti Sedayu. Atas rahmat Tuhan, tahun 1147, lahirlah Sultan Paduko Basa dari permaisuri Puti Indo Jelito, yang kemudian diangkat sebagai Raja Minangkabau, bergelar Datuk Ketemanggungan. Tahun itu juga lahir pula Warmandewa dari Puti Cinto Dunia, yang kemudian bergelar Datuk Bandaharo Kayo. Tahun 1148, lahir lagi Reno Shida dari Puti Sedayu, yang kemudian bergelar Datuk Maharajo Basa. Dengan demikian telah 3 orang putra Raja, masing-masing dari tiga orang ibu. Tahun 1149, Sultan sri Maharaja Diraja mangkat dan waktu itu anak raja yang tertua masih berusia 2 tahun. Atas sepakat dewan kerajaan, Ibu Suri Puti Indo Jelito, langsung memegang tampuk kerajaan Minangkabau sementara menunggu Sutan Paduko Basa menjadi dewasa. Tugas harian dilaksanakan oleh tiga pendamping raja yakni Datuk Suri Dirajo, Cetri Bilang Pandai dan Tantejo Gurano. Karena kasih sayang Datuk Suri Puti Indo Jelito menjanda, lalu dinikahkan dengan Cetri Bilang Pandai. Dari perkawinannya itu melahirkan 5 orang anak :
1. Jatang Sutan Balun bergelar Datuk Perpatih Nan Sabatang (lahir 1152)
2. Kalap Dunia bergelar Datuk Suri Maharajo nan Banego-nego (lahir 1154)
3. Puti Reno Judah lahir 1157, kemudian dibawa oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang ke Lima Kaum untuk keturunan kemenakannya nan menjadi penghulu
4. Puti Jamilan lahir 1159, kemudian dibawa Datuk Ketemanggungan ke Sungai Tarab dan ke Bunga Setangkai untuk keturunannya nanti menjadi raja dan penghulu
5. Mambang Sutan lahir th 1161, setelah berumur 4 th bergelar Datuk Suri Dirajo menggantikan gelar mamaknya (abang dari Puti Indo Jelito)
Mambang Sutan merupakan kemenakan pertama di Minangkabau yang menerima gelar dari mamaknya. Tahun 1165 yakni sewaktu Sutan Paduko Basa telah berumur 18 tahun, beliau diangkat sebagai penghulu bergelar Datuk Ketumanggungan, sekalipun menduduki tahta kerajaan Minangkabau, pengganti raja yang telah 16 tahun mengemban tugas dari ibunya Puti Indo Jelito.
Selain itu, semua anak laki-laki Sultan Sri Maharaja Diraja dinobatkan pula menjadi penghulu.Tahun 1174 kerajaan Minangkabau baru memperluas daerah adatnya ke Sungai Tarab, Lima Kaum dan Padang Panjang. Masing-masing daerah diduduki oleh seorang penghulu anak dari tiga orang istri Sultan Sri Maharaja Diraja. Karena kepadatan penduduk daerah Pariangan maka tahun 1186-1192 diadakan perpindahan penduduk, maka terbentuklah Luhak Nan Tigo.
Pada masing-masing luhak dibentuk beberapa kelarasan dan pada kelarasan dibentuk pula beberapa suku. Adapun suku dalam daerah kerajaan Minangkabau diatur menurut garis keturunan ibu. Siapapun bapak dari seorang anak atau apapun pangkat bapaknya, namun suku anaknya menurut suku ibunya.
Untuk mengukuhkan berdirinya suku, maka harta pusaka dari nenek, diwariskan kepada ibu dan dari ibu diwariskan pula kepada anak perempuan. Aturan adat yang demikian disebut Matrilinial. Hanya dua daerah di dunia ini yang memakai aturan Matrilinial. Satu didaerah pedalaman Hindia, asal nenek moyangnya dahulu 2000 tahun sebelum masehi. Dan satu lagi berkembang di Sumbar. Bagi perempuan harta pusaka bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk jaminan hidup keturunan suku.
Pada tahun 1292, cicit dari Puti Jamilan, bernama Putri Dara Jingga yang pemangku Putri Mahkota, dinikahkan dengan Mahisa Anabrang, Panglima kerajaan Singhasari, keluarga dari Raja Kartanegara. Sebelum menikah terlebih dahulu Mahisa di-islamkan. Tahun 1293 Puti Dara Jingga sedang hamil, pergi mengikuti suaminya pulang ke Singhasari yang dipanggil oleh raja Pertama Majapahit (Raden Wijaya). Putri Dara Jingga membawa adik seayah dengannya yaitu Puti Dara Petak untuk pengasuh anaknya yang akan lahir. Beberapa bulan dikerajaan Majapahit yang mengambil alih kerajaan Singhasari itu, lahirlah anak dari Puti Dara Jingga yang diberi nama Adityawarman. Puti Dara Petak, dinikahi oleh Raja Majapahit (Raden Wijaya). Puti Dara Petak berubah nama menjadi Diyan Sri Tribuaneswari. Walaupun telah menjadi istri Raja Majapahit, Puti Dara Petak tetap mengasuh Adityawarman di kerajaan Majapahit. Karena Datuk Ketumanggungan telah sangat tua,
Maka tahun 1295, Puti Dara Jingga dipanggil pulang ke Minangkabau untuk menjadi Raja di Minangkabau dengan panggilan Bundo Kanduang. Anak Bundo Kanduang yang bernama Adityawarman tetap tinggal dikerajaan Majapahit, karena Puti Dara Petak tidak mau melepasnya pulang, ingin terus mengasuh anak kakaknya.
Setelah Bunda Kandung menjadi Raja Minangkabau, memanglah Datuk Ketumanggungan mangkat dalam usia 149 tahun dan disusul oleh meninggalnya Datuk Perpatih Nan Sebatang dalam usia 146 tahun.
Si Kambang Bendahari (dayang-dayang utama dari Bunda Kandung) dinikahkan dengan Selamat Panjang Gombak (1292) yakni seorang diplomat utusan dari kerajaan Cina (khubilai Khan). Sebelum menikah terlebih dahulu Selamat Panjang Gombak di-Islamkan. Perkawinan itu melahirkan seorang anak bernama Cindur Mato th 1294. Cindur Mato diasuh ilmu perang oleh Mahisa Anabrang yang teringat akan anak kandungnya Adityawarman jauh di Majapahit.
Selain itu Cindur Mato dididik ilmu silat pula oleh ayah kandungnya Selamat Panjang Gombak. Maka menjadilah Cindur Mato seorang pendekar yang tangguh dan Panglima kerajaan Minangkabau yang tiada tandingan dizamannya. Adityawarman sendiri yang Putra Mahkota Kerajaan Minangkabau, dididik ilmu perang dan ilmu kerjaan oleh Majapahit.
Adityawarman pernah menjadi Wirdamatri yang merupakan predikat setaraf dengan Mpu Nala dan Maha Patih. Karena itu Adityawarman salah seorang Tri Tunggal Kerajaan Majapahit. Setelah dewasa pulanglah Adityawarman menemui Bundo Kandung dan kawin dengan Puti Bungsu (anak mamaknya Rajo Mudo) dari Ranah Sikalawi-Taluk Kuantan, sebelum menikah Adityawarman yang menganut Budha, terlebih dahulu di-Islamkan. Pada tahun 1347 Adityawarman dinobatkan menjadi Raja Minangkabau bergelar Dang Tuanku (Sutan Rumandung). Pernikahan Adityawarman dengan Puti Bungsu melahirkan anak yang bernama Ananggawarman.
Gadjah Mada pernah marah kepada Adityawarman karena tidak mau takluk kepada Majapahit. Tapi Adityawarman tidak segan kepada Gajah Mada, karena mereka sependidikan. Gajah Mada mencoba menyerang Minangkabau pada th 1348, tapi gagal, malah Adityawarman pernah membantu Majapahit menaklukkan Bali. Sewaktu Minangkabau dibawah pimpinan Ananggawarman tahun 1375-1417, pertahanan kerajaan Minangkabau telah sangat kuat. Patih Wikrawardhana dikerajaan Majapahit, masih mencoba menyerang kerajaan Minangkabau tahun 1409, tapi tetap tidak berhasil. Itu merupakan serangan yang terakhir terhadap Minangkabau.
Kalau di zaman Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang, kerajaan Minangkabau terkenal dengan aturan adat dan filsafahnya, maka dizaman Bundo Kanduang, Adityawarman dan Ananggawarman kerajaan Minangkabau terkenal dengan keahlian Cindur Mato sebagai panglima perangnya. Sesudah Ananggawarman tidak terdengar lagi kegiatan Raja Minangkabau, mungkin karena raja dan penghulunya tidak lagi membuat ubahan, baik untuk kerajaan, maupun untuk rakyat yang memang telah sempurna dibentuk oleh cerdik pandai terdahulu. Demikian sempurnanya aturan adat dikerjakan Minangkabau sangat pula membantu pelaksanaan aturan adat itu, karena adat Minangkabau disusun bersendi syarak (agama Islam) dan syarak bersendi Kitabullah.
3. Asal Usul Kata Minangkabau
Orang-orang Majapahit tidak ketinggalan mencoba kecerdasan dan kecerdikan orang-orang dari Gunung Merapi ini. Pada suatu hari mereka membawa seekor kerbau besar dan panjang tanduknya, kecil sedikit dari gajah. Mereka ingin mengadakan pertandingan adu kerbau. Ajakan mereka itu diterima baik oleh kedua datuk yang tersohor kecerdikannya dimana-mana itu, yaitu Dt. Katumanggungan dan Dt. Parpatih Nan Sabatang. Taruhannya adalah seperti dulu-dulu juga, yakni kapal pendatang dengan segala isinya, dan taruhan datuk yang berdua itu ialah kerajaan mereka sendiri. Waktu tiba saatnya akan mengadu kerbau, setelah kerbau Majapahit dilepaskan di tengah gelanggang, orang banyak riuh bercampur cemas melihat bagaimana besarnya kerbau yang tidak ada tandingannya di Pulau Perca waktu itu. Dalam keadaan yang menegangkan itu, pihak orang-orang negeri itupun mengeluarkan kerbaunya pula. Dan alangkah herannya dan kecutnya hati orang banyak itu melihat mereka mengeluarkan seekor anak kerbau. Anak kerbau itu sedang erat menyusu, dan orang tidak tahu, bahwa anak kerbau itu telah bebearapa hari tidak doberi kesempatan mendekati induknya. Ketika melihat kerbau besar di tengah gelanggang anak kerbau itu berlari-lari mendapatkannya yang dikria induknya dengan kehausan yang sangat hendak menyusu. Dimoncongnya terikat sebuah taji atau minang yang sangat tajam. Ia menyeruduk ke bawah perut kerbau besar itu, dan menyinduk-nyinduk hendak menyusu. Maka tembuslah perut kerbau Majapahit, lalu lari kesakitan dan mati kehabisan darah. Orang-orang Majapahit memprotes mengatakan orang-orang negeri itu curang. Kegaduhan pun terjadi dan hampir saja terjadi pertumpahan darah. Tetapi dengan wibawanya Dt. Katumanggungan dan Dt. Parpatih Nan Sabatang membawa orang-orang itu ke balai persidangan. Disanalah Dt. Parpatih Nan Sabatang menangkis tuduhan-tuduhan orang-orang Majapahit. Akhirnya orang-orang Majapahit pemgakui kealpaan mereka tidak mengemukakan persyaratan-persyaratan antara kedua belah pihak sebelum mengadakan pertandingan. Sejak itu tempat mengadu kerbau itu sampai sekarang bernama Negeri Minangkabau. Dan kemudian hari setelah peristiwa kemenangan mengadu kerbau dengan Majapahit itu termasyhur kemana-mana, wilayah kekuasaan orang-orang yang bernenek moyang ke Gunung Merapi dikenal dengan Alam Minangkabau. Diceritakan pula kemudian rumah-rumah gadang diberi berginjong seperti tanduk kerbau sebagai lambang kemenangan. (Sumber : Minangkabau Tanah Pusaka - Tambo Minangkabau) 4. Hubungan Minangkabau dengan Negeri Sembilan
Datuk Perpatih nan Sebatang pada zaman dahulu konon kabarnya sudah pernah berlayar dan sampai ke Melaka serta singgah di Negeri Sembilan.
Negeri Sembilan sekarang
Negeri Sembilan termasuk salah satu negara bagian yang menjadi negara Federasi Malaysia. Sebelah selatannya terletak Gubernemen Melaka sebelah ke timur dengan negara bagian Jojor, sebelah utara dengan Pahang dan sebelah barat dengan Selangor. Dalam tahun 1970 negara bagian yang luasnya 2.580 mil persegi ini mempunyai penduduk lebih dari setengah juta jiwa dengan penduduk berkebangsaan Melayu lebih sedikit dari bangsa Cina. Mayoritas di Malaysia terdiri dari tiga rumpun bangsa : Melayu, Cina dan Keling. Penduduk bangsa Melayu yang kira-kira seperempat juta itu sebahagian besar masih mempunyai hubungan dengan daerah asalnya yaitu Minangkabau. Masih banyak adat istiadat Minangkabau yang masih belum hilang oleh mereka dan sebagian masih dipergunakan dalam tata cara hidupnya. Malahan beberapa keterangan dan adat-adat yang di Minangkabau sendiri sudah dilupakan pada mereka masih tetap segar dan masih dipergunakan. Hubungan sejarah ini sudah bermula pada pertengahan abad kelima belas. Patun mereka berbunyi : Leguh legah bunyi pedati Pedati orang pergi ke PadangGenta kerbau berbunyi jugaBiar sepiring dapat pagiWalau sepinggan dapat petangPagaruyung teringat juga Negeri Sembilan sebuah kerajaan tetapi pemerintahannya berdasarkan Konstitusi yang disana dikatakan Perlembagaan Negeri. Badan Legislatifnya bernama “Dewan Perhimpunan/Perundingan Negeri yang mempunyai anggota 24 orang. Anggota-anggota ini dipilih oleh rakyat dalam Pemilihan Umum yang disini dikatakan : Pilihan raya. Pelaksanaan pemerintahan dilaksanakan oleh Menteri Besar yang didampingi oleh 8 orang anggotanya yang bernama : “Anggota Majelis Musyawarah Kerajaan Negeri”. Gelaran raja ialah Duli Yang Mahamulia Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan. Dalam tahun 1970 itu yang memerintah ialah : Tuanku Ja’far ibni Almarhum Tuanku Abdul Rahman dan beliau ialah keturunan yang kesebelas dari Raja Malewar yang berasal dari Minangkabau dan memerintah antara tahun 1773 - 1795. Pemerintahan Negeri Sembilan terbagi atas 6 daerah seperti kabupaten di Indonesia, yaitu: Seremban, Kuala Pilah, Port Dickson, Jelebu, Tampin dan Rembau. Ibukotanya ialah Seremban. Istana raja terdapat di ibukota Seremban ini bernama : Istana Seri Menanti. Tetapi arsitekturnya tidak lagi dengan cara Minang melainkan sudah berkomposisi antara arsitektur Minang dan Melayu.
Kedatangan bangsa Minangkabau Sebelum Negeri Sembilan bernama demikian di Melaka sudah berdiri sebuah kerajaan yang terkenal dalam sejarah. Dan pelabuhan Melaka menjadi pintu gerbang untuk menyusup kedaerah pedalaman tanah Semenanjung itu. Maka sebulum berdiri Negeri Sembilan datanglah rombongan demi rombongan dari Minangkabau dan tinggal menetap disini.
Rombongan Pertama Mula-mula datanglah sebuah rombongan dengan pimpinan seorang datuk yang bergelar Datuk Raja dengan isterinya Tok Seri. Tetapi kurang jelas dari mana asal mereka di Minangkabau. Mereka dalam perjalanan ke Negeri Sembilan singgah di Siak kemudian meneruskan perjalanan menyeberang Selat Melaka terus ke Johor. Dari Johor mereka pergi ke Naning terus ke Rembau. Dan akhirnya menetap disebuah tempat yang bernama Londar Naga. Sebab disebut demikian karena disana ditemui kesan-kesan alur naga. Sekarang tempat itu bernama Kampung Galau.
Rombongan Kedua Pimpinan rombongan ini bergelar Datuk Raja juga dan berasal dari keluarga Datuk Bandaro Penghulu Alam dari Sungai Tarab. Rombongan ini menetap disebuah tempat yang kemudian terkenal dengan Kampung Sungai Layang.
Rombongan Ketiga Rombongan ketiga ini datang dari Batu Sangkar juga, keluarga Datuk Makudum Sati di Sumanik. Mereka dua orang bersaudara: Sutan Sumanik dan Johan Kebesaran. Rombongan ini dalam perjalanannya singgah juga di Siak, Melaka, dan Rembau. Kemudian membuat sebuah perkampungan yang bernama Tanjung Alam yang kemudian berganti dengan Gunung Pasir.
Rombongan Keempat Rombongan ini datang dari Sarilamak (Payakumbuh), diketuai oleh Datuk Putih dan mereka menepat pada Sutan Sumanik yang sudah duluan membuka perkampungan di Negeri Sembilan ini. Datuk Putih terkenal sebagai seorang pawang atau bomoh yang ahli ilmu kebatinan. Beliaulah yang memberi nama Seri Menanti bagi tempat istana raja yang sekarang ini. Kemudian berturut-turut datang lagi rombongan lain-lainnya antaranya yang dicatat oleh sejarah Negeri Sembilan : Rombongan yang bermula mendiami Rembau datangnya dari Batu Hampar (Payakumbuh) dengan pengiringnya dari Batu Hampar sendiri dan dari Mungka. Nama beliau ialah Datuk Lelo Balang. Kemudian menyusul lagi adik dari Datuk Lelo Balang bernama Datuk Laut Dalam dari Kampung Tiga Nenek. Walaupun penduduk Negeri Sembilan mengakui ajaran-ajaran Datuk Perpatih nan Sebatang yang sangat populer disini tetapi mereka tidak membagi persukuan atas 4 bagian seperti di Minagkabau. Mungkin disebabkan situasi dan perkembangannya sebagai kata pepatah : Dekat mencari suku jauh mencari Hindu, maka suku-suku di Negeri Sembilan berasal dari luhak dari tempat datang mereka itu atau negeri asal datangnya. Berdasarkan asal kedatangan mereka yang demikian terdapatlah 12 suku di Negeri Sembilan yang masing-masing adalah sbb;
1. Tanah Datar
2. Batuhampar
3. Seri Lemak Pahang
4. Seri Lemak Minangkabau
5. Mungka
6. Payakumbuh
7. Seri Malanggang
8. Tigo Batu
9. Biduanda
10. Tigo Nenek
11. Anak Aceh
12. Batu Belang
Fakta-fakta dan problem Sejarah Pada sebuah tempat yang bernama Sungai Udang kira-kira 23 mil dari Seremban menuju Port Dickson terdapat sebuah makam keramat. Disana didapati juga beberapa batu bersurat seperti tulisan batu bersurat yang terdapat di Batu Sangkar. Orang yang bermakam disana bernama Syekh Ahmad dan berasal dari Minangkabau. Ia meninggal dalam tahun 872 H atau 1467 Masehi. Dan masih menjadi tebakan yang belum terjawab, mengapa kedatangan Sekh itu dahulu kesini dan dari luahk mana asalnya.
Raja berasal Minangkabau Dalam naskah pengiriman raja-raja yang delapan orang antaranya dikirimkan ke Rembau, Negeri Sembilan bernama Malenggang Alam. Tetapi bilamana ditinjau sejarah negeri Sembilan raja Minangkabau pertama dikirimkan kesini Raja Mahmud yang kemudian bergelar Raja Malewar. Raja Malewar memegang kekuasaan antara tahun 1773-1795. Beliau mendapat 2 orang anak Tengku Totok dan puteri bernama Tengku Aisah. Beliau ditabalkan di Penajis Rembau dan kemudian pindah ke istana Seri Menanti. Sehingga sekarang masih populer pepatah yang berbunyi : Be raja ke JohorBertali ke SiakBertuan ke Minangkabau Kedatangan beliau ke Negeri Sembilan membawa selembar rambut yang kalau dimasukkan ke dalam sebuah batil atau cerana akan memenuhi batil atau cerana itu. Benda pusaka itu masuh tetap dipergunakan bila menobatkan seorang raja baru. Yang mengherankan kenapa sesudah meninggalnya Raja Malewar dalam tahun 1795 tidak diangkat puteranya menjadi raja melainkan sekali lagi diminta seorang raja dari Minangkabau. Dan dikirimlah Raja Hitam dan dinobatlkan dalam tahun 1795. Raja Hitam kawin dengan puteri Raja Malewar yang bernama Tengku Aisyah sayang beliau tidak dikarunia putera. Raja Hitam kawin dengan seorang perempuan lain bernama Encek Jingka. Dari isterinya itu beliau mendapat 4 orang putera/puteri bernama : Tengku Alang Husin, Tengku Ngah, Tengku Ibrahim dan Tengku Alwi. Dan ketika beliau wafat dalam tahun 1808 mengherankan pula gantinya tidaklah diangkat salah seorang puteranya. Tetapi sekali lagi dikirimkan perutusan ke Pagaruyung untuk meminta seorang raja baru. Dan dikirimlah Raja Lenggang dari Minagkabau dan besar kemungkinan inilah Raja Melenggang Alam yang dikirimkan dari Minangkabau dan tersebut dalam naskah pengiriman raja-raja yang Delapan di Minangkabau. Raja Lenggang memerintah antara tahun 1808 sampai tahun 1824. Raja Lenggang kawin dengan kedua puteri anak raja Hitam dan mendapat putera dua orang bernama : Tengku Radin dan Tengku Imam. Ketika raja Lenggang meninggal dinobatkanlah Tengku Radin menggantikan almarhum ayah beliau. Dan inilah raja pertama Negeri Sembilan yang diangkat oleh Pemegang Adat dan Undang yang lahir di Negeri Sembilan. Dan keturunan beliaulah yang turun temurun menjadi raja di Negeri Sembilan. Raja Radin digantikan oleh adiknya Raja Imam (1861-1869). Dan selanjutnya raja-raja yang memerintah di Negeri Sembilan : Tengku Ampuan Intan (Pemangku Pejabat) 1869-1872, Yang Dipertuan Antah 1872-1888, Tuanku Muhammad 1888-1933, Tuanku Abdul Rahman 3/8/1933-1/4/1960, Tuanku Munawir 5/4/1960-14/4/1967, Tuanku Ja’far dinobatkan 18/4/1967.
Terbentuknya Negeri Sembilan Semasa dahulu kerajaan negeri Sembilan mempunyai hubungan kekeluargaan dengan Minangkabau. Yang menjadi raja dinegeri ini asal berasal dari keturunan Raja Minangkabau. Istananya bernama Seri Menanti. Adat istiadatnya sama dengan Minangkabau, peraturan-peraturannya sebagiannya menurut undang-undang adat di Minangkabau. Mereka mempunyai suku-suku seperti orang Minangkabau tetapi berbeda cara pemakaiannya. Perpindahan penduduk ini terjadi bermula pada abad ke :XIV yaitu ketika pemerintah menyarankan supaya rakyat memperkembang Minangkabau sampai jauh-jauh diluar negeri. Mereka harus mencari tanah-tanah baru, daerah-daerah baru dan kemudian menetap didaerah itu. Setengahnya yang bernasib baik dapat menemui tanah kediaman yang subur dan membuka tanah dan membuat perkampungan disitu. Ada pula yang bersatu dengan rakyat asli yang ditemui merka dan menjadi pemimpin disana. Sudah tentu adat-adat, undang-undang, kelaziman dinegeri asalnya yang dipergunakannya pula dinegeri yang baru itu. Sebagai sudah diuraikan orang-orang Minangkabau itu menjalani seluruh daerah : ke Jambi, Palembang, Indragiri, Taoung Kanan dan Tapung Kiri, Siak dan daerah lainya. Sebagiannya menyeberangi Selat Melaka dan sampai di Negeri Sembilan. Pada abad ke XVI pemerintahan negeri mereka disana sudah mulai tersusun saja. Mereka mendirikan kerajan kecil-kecil sebanyak 9 buah dan kesatuan kerajan kecil-kecil itu mereka namakan NEGERI SEMBILAN. Negara ini terjadi sewaktu Minangkabau mempersatukan kerajaan-kerajaan kecil ini dan diperlindungkan dibawah kerajan Johor. Setelah negara kesatuan ini terbentuk dengan mufakat bersama dengan kerajaan Johor dimintalah seorang anak raja Pagaruyung untuk dinobatkan menjadi raja di Negrei Sembilan itu. Pada waktu itulah bermula pemerintahan Yang Dipertuan Seri Menanti. Asal usul anak negeri disitu kebanyakan dari Luhak Lima Puluh Kota yaitu dari : Payakumbuh, Sarilamak, Mungka, Batu Balang, Batu Hampar, Simalanggang dan sebagian kecil dari Luhak Tanah Datar. Dari negeri-negeri mana mereka berasal maka nama-nama negeri itulah menjadi suku mereka. Sebagian tanda bukti bahwa rakyat Negeri Sembilan itu kebanyakan berasal dari Luhak Lima Puluh Kota sampai sekarang masih terdapat kata-kata adat yang poluler di Lima Puluh Kota : “Lanun kan datang merompak, Bugis kan datang melanggar”. Kata-kata adat ini sering tersebut dalam nyanyian Hikayat Anggun nan Tunggal Magek Jabang. Di tanah Melaka kata-kata ini menjadi kata sindiran atau cercaan bagi anak-anak nakal dan dikatakan mereka “anak lanun” atau anak perompak. Kalau dibawa kepada jalan sejarah diatas tadi, maka yang dimaksud dengan “lanun” itu ialah perompak, rakyat dari Raja Daeng Kemboja yang hendak merampas Negeri Sebilan. Dan Bugis adalah nama negeri asal Daeng Kemboja tadi. Dan memang aneh, kata lanun yang jadi buah nyanyian oleh rakyat Lima Puluh Kota ini tidak dikenal oleh rakyat Luhak Agam dan sedikit oleh rakyat rakyat Luhak Tanah Datar. Karena memang fakta sejarah keturunan anak negeri Sembilan itu sebagian besar berasal dari Luhak Lima Puluh Kota. Nama suku-suku rakyat disana menjadi bukti yang jelas. Oleh karena Sultan Johor sudah memberikan bantuannya dalam melindungi rakyat Negeri Sembilan ini dari jarahan lanun atau Daeng Kemboja, disebabkan ini pulalah Yang Dipertuan Pagaruyung memberikan bantuan kepada Sultan Johor dalam memberikan bantuan ikut bertempur di Siak untuk memerangi bangsa Aceh. Maka hubungan yang demikian rapat semenjak berabad-abad itu menjadikan hubungan antara negara yang akrab : Negeri Sembilan pada khususnya, Indonesia - Malaysia pada umumnya. (Sumber : Minangkabau Tanah Pusaka - Tambo Minangkabau)
A. KERAJAAN PERTAMA DI GUNUNG MERAPI
1. Maharaja yang Bermahkota
Dikatakan pula oleh Tambo, bahwa dalam pelayaran putera-putera Raja Iskandar Zulkarnain / Alexander Agung dari Makadunia / Macedonia tiga bersaudara (yaitu : Maharajo Alif, Maharajo Dipang dan Maharajo Dirajo), ketika dekat pulau Sailan mahkota emas mereka jatuh ke dalam laut. Sekalian orang pandai selam telah diperintahkan untuk mengambilnya. Tetapi tidak berhasil, karena mahkota itu dipalut oleh ular bidai (naga) di dasar laut. Ceti Bilang Pandai memanggil seorang pandai mas. Tukang mas itu diperintahkannya untuk membuat sebuah mahkota yang serupa. Setelah mahkota itu selesai dengan pertolongan sebuah alat yang mereka namakan “camin taruih” untuk dapat menirunya dengan sempurna. Setelah selesai tukang yang membuatnya pun dibunuh, agar rahasia tidak terbongkar dan jangan dapat ditiru lagi.
Waktu Sri Maharaja Diraja terbangun, mahkota itu diambilnya dan dikenakannya diatas kepalanya. Ketika pangeran yang berdua lagi terbangun bukan main sakit hati mereka melihat mahkota itu sudah dikuasai oleh si bungsu. Maka terjadilah pertengkaran, sehingga akhirnya mereka terpisah. Sri Maharaja Alif meneruskan pelayarannya ke Barat. Ia mendarat di Tanah Rum, dan menjadi Raja di Bizantium kemudian berkuasa sampai ke Tanah Perancis dan Inggris. Sri Maharaja Dipang membelok ke Timur lalu menjadi menjadi Raja di China dan Jepang (Jepun), manakala Maharajo Dirajo ke Selatan sedang perahunya terkandas di puncak Gunung Merapi saat Banjir Nabi Nuh melanda. Begitu banjir surut, dari puncak gunung Merapi yang diyakini sebagai asal alam Minangkabau turunlah rombongan Maharajo Dirajo dan berkampung disekitarnya. Mulanya wujud Teratak lalu berkembang menjadi Dusun lalu jadi Nagari lalu jadilah Koto dan akhirnya menjadi Luhak. Daerah Minangkabau yang asal adalah disekitar Merapi, Singgalang, Tandikat dan Saga. Semuanya terbagi atas 3 Luhak atau Luhak Nan Tigo.
2. Galundi Nan Baselo
Sri Maharaja Diraja turun sedikit ke bawah dari puncak Gunung Merapi membuat tempat di Galundi Nan Baselo. Lebih ke baruh lagi belum dapat ditempuh karena lembah-lembah masih digenangi air, dan kaki bukit ditutupi oleh hutan rimba raya yang lebat. Mula-mula dibuatlah beberapa buah taratak. Kemudian diangsur-angsur membuka tanah untuk dijadikan huma dan ladang. Teratak-teratak itu makin lama makin ramai, lalu tumbuh menjadi dusun, dan Galundi Nan Baselo menjadi ramai. Sri Maharaja Diraja menyuruh membuat sumur untuk masing-masing isterinya mengambil air. Ada sumur yang dibuat ditempat yang banyak agam tumbuh dan pada tempat yang ditumbuhi kumbuh, sejenis tumbuh-tumbuhan untuk membuat tikar, karung, kembut dsb. Ada pula ditempat yang agak datar. Ditengah-tengah daerah itu mengalir sebuah sungai bernama Batang Bengkawas. Karena sungai itulah lembah Batang Bengkawas menjadi subur sekali.
Beratus-ratus tahun kemudian setelah Sri Maharaja Diraja wafat, bertebaranlah anak cucunya kemana-mana, berombongan mencari tanah-tanah baru untuk dibuka, karena air telah menyusut pula. Dalam tambo dikatakan “Tatkalo bumi barambuang naiak, aia basintak turun”. Keturunan Sri Maharaja Diraja dengan “Si Harimau Campa” yang bersumur ditumbuhi agam berangkat ke dataran tinggi yang kemudian bernama “Luhak Agam” (luhak = sumur). Disana mereka membuka tanah-tanah baru. Huma dan teruka-teruka baru dikerjakan dengan sekuat tenaga. Bandar-bandar untuk mengairi sawah-sawah dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Keturunan “Kambing Hutan” membuka tanah-tanah baru pula di daerah-daerah Gunung Sago, yang kemudian diberi nama “Luhak 50 Koto” (Payakumbuh) dari luhak yang banyak ditumbuhi kumbuh. Keturunan “Anjing yang Mualim” ke Kubang Tigo Baleh (Solok), keturunan “Kucing Siam” ke Candung-Lasi dan anak-anak raja beserta keturunannya dari si Anak Raja bermukim tetap di Luhak Tanah Datar. Lalu mulailah pembangunan semesta membabat hutan belukar, membuka tanah, mencencang melateh, meneruka, membuat ladang, mendirikan teratak, membangun dusun, koto dan kampung.
3. Kedatangan Sang Sapurba
Tersebutlah kisah seorang raja bernama Sang Sapurba. Di dalam tambo dikatakan “Datanglah ruso dari Lauik”. Kabarnya dia sangat kaya bergelar Raja Natan Sang Sita Sangkala dari tanah Hindu. Dia mempunyai mahkota emas yang berumbai-umbai dihiasai dengan mutiara, bertatahkan permata berkilauan dan ratna mutu manikam.
Mula-mula ia datang dari tanah Hindu. Ia mendarat di Bukit Siguntang Maha Meru dekat Palembang. Disana dia jadi menantu Raja Lebar Daun. Dari perkawinannya di Palembang itu dia memperoleh empat orang anak, dua laki-laki yaitu Sang Nila Utama, Sang Maniaka; dua perempuan yaitu Cendera Dewi dan Bilal Daun. Pada satu hari Sang Sapurba ingin hendak berlayar menduduki Sungai Indragiri. Setelah lama berlayar, naiklah dia ke darat, akhirnya sampai di Galundi Nan Baselo.
Waktu itu yang berkuasa di Galundi Nan Baselo ialah Suri Dirajo, seorang dari keturunan Sri Maharaja Diraja. Suri Diraja tekenal dengan ilmunya yang tinggi, ia bertarak di gua Gunung Merapi. Karena ilmunya yang tinggi dan pengetahuannya yang dalam, ia jadi raja yang sangat dihormati dan disenangi oleh penduduk Galundi Nan Baselo dan di segenap daerah. Ia juga bergelar Sri Maharaja Diraja, gelar yang dijadikan gelar keturunan raja-raja Gunung Merapi. Anak negeri terheran-heran melihat kedatangan Sang Sapurba yang serba mewah dan gagah. Orang banyak menggelarinya “Rusa Emas”, karena mahkotanya yang bercabang-cabang.
Oleh karena kecerdikan Suri Dirajo, Sang Sapurba dijadikan semenda, dikawinkan dengan adiknya bernama Indo Julito. Sang Sapurba adalah seorang Hindu yang beragama Hindu. Dia menyembah berhala. Lalu diadakan tempat beribadat di suatu tempat. Tempat ini sampai sekarang masih bernama Pariangan (per-Hiyang-an = tempat menyembah Hiyang / Dewa). Dan disitu juga terdapat sebuah candi buatan dari tanah tempat orang-orang Hindu beribadat. Ada juga yang mengatakan tempat itu adalah tempat beriang-riang.
4. Raja yang Hanya Sebagai Lambang
Sang Sapurba lalu dirajakan dengan memangku gelar Sri Maharaja Diraja juga. Tetapi yang memegang kendali kuasa pemerintahan tetap Suri Dirajo sebagai orang tua, sedangkan sang sapurba hanya sebagai lambang.Untuk raja dengan permaisurinya dibuatkan istana “Balairung Panjang” tempatnya juga memerintah. Istana ini konon kabarnya terbuat dari : tonggaknya teras jelatang, perannya akar lundang, disana terdapat tabuh dari batang pulut-pulut dan gendangnya dari batang seleguri, getangnya jangat tuma, mempunyai cenang dan gung, tikar daun hilalang dsb. Karena Pariangan makin lama makin ramai juga Sang Sapurba pindah ke tempat yang baru di Batu Gedang. Seorang hulubalang yang diperintahkan melihat-lihat tanah-tanah baru membawa pedang yang panjang. Banyak orang kampung yang mengikutinya. Mereka menuju ke arah sebelah kanan Pariangan. Terdapatlah tanah yang baik, lalu dimulai menebang kayu-kayuan dan membuka tanah-tanah baru. Selama bekerja hulubalang itu menyandarkan pedang yang panjang itu pada sebuah batu yang besar. Banyak sekali orang yang pindah ke tempat yang baru itu. Mereka berkampung disitu, dan kampung baru tempat menyandarkan pedang yang panjang itu, sampai sekarang masih bernama Padang Panjang. Lama kelamaan Padang Panjang itu jadi ramai sekali. Dengan demikian Pariangan dengan Padang Panjang menjadi sebuah negeri, negeri pertama di seedaran Gunung Merapi di seluruh Batang Bengkawas, yaitu negeri Pariangan Padang Panjang. Untuk kelancaran pemerintahan perlu diangkat orang-orang yang akan memerintah dibawah raja. Lalu bermufakatlah raja dengan orang-orang cerdik pandai. Ditanam dua orang untuk Pariangan dan dua orang pula untuk Padang Panjang. Masing-masing diberi pangkat “Penghulu” dan bergelar “Datuk”. • Dt. Bandaro Kayo dan Dt. Seri Maharajo untuk Pariangan • Dt. Maharajo Basa dan Dt. Sutan Maharajo Basa untuk Padang Panjang. Orang-orang yang berempat itulah yang mula-mula sekali dijadikan penghulu di daerah itu. Untuk rapat dibuat Balai Adat. Itulah balai pertama yang asal sebelum bernama Minangkabau di Pariangan.
5. Sikati Muno
Seorang orang jahat yang datang dari negeri seberang tiba pula di daerah itu. Karena tubuhnya yang besar dan tinggi bagai raksasa ia digelari orang naga “Sikati Muno” yang keluar dari kawah Gunung Merapi. Rakyat sangat kepadanya dan didongengkan mereka, bahwa naga itu tubuhnya besar dan panjangnya ada 60 depa dan kulitnya keras. Ia membawa bencana besar yang tidak terperikan lagi oleh penduduk. Kerjanya merampok dan telah merusak kampung-kampung dan dusun-dusun. Padi dan sawah diladang habis dibinasakannya. Orang telah banyak yang dibunuhnya, laki-laki, perempuan dan gadis-gadis dikorbankannya. Keempat penghulu dari Pariangan-padang Panjang diutus Suri Drajo menghadap Sang Sapurba di Batu Gedang tentang kekacauan yang ditimbuklan oleh Sikati Muno.
Untuk menjaga prestisenya sebagai seorang semenda, Sang Sapurba lalu pergi memerangi Sikati Muno. Pertarungan hebat pun terjadi berhari-hari lamanya. Pedang Sang Sapurba sumbing-sumbing sebanyak seratus sembilan puluh.
Akhirnya naga Sikati Muno itu mati dibunuh oleh Sang Sapurba dengan sebilah keris. Keris tersebut dinamakan “Keris Sikati Muno”, keris bertuah, tak diujung pangkal mengena, jejak ditikam mati juga. Sejak itu amanlah negeri Pariangan-Padang Panjang, dan semakin lama semakin bertambah ramai. Oleh sebab itu Sang Sapurba memerintahkan lagi mencari tanah-tanah baru.
Pada suatu hari raja sendiri pergi keluar, melihat-lihat daerah yang baik dijadikan negeri. Dia berangkat bersama-sama dengan pengiring-pengiringnya. Ia sampai pada suatu tempat mata air yang jernih keluar dari bawah pohon tarab. Sang Sapurba berpikir, tanah itu tentu akan subur sekali dan baik dijadikan negeri. Lalu diperintahkannyalah membuka tanah-tanah baru ditempat itu. Sampai sekarang tanah itu dinamakan Sungai Tarab.
Kemudian hari jadi termasyhur, tempat kedudukan “Pamuncak Koto Piliang” Dt. Bandaharo di Sungai Tarab. Selain itu raja menemui pula setangkai kembang teratai di daerah itu, kembang yang jadi pujaan bagi orang-orang Hindu. Raja menyuruh mendirikan sebuah istana di tempat itu. Setelah istana itu siap raja lalu pindah bertahta dari Pariangan-Padang Panjang ke tempat yang baru itu, yang kemudian dinamakan negeri Bungo Satangkai, negeri yang kedua sesudah Pariangan-Padang Panjang.
(Sumber : Minangkabau Tanah Pusaka - Tambo Minangkabau)
2. KERAJAAN MINANGKABAU BARU
Pusat kerajaan kembali lagi ke Pariangan Padang Panjang disebut awal masa kerajaan Minangkabau Baru. Sejak inilah diciptakan dan dikukuhkan aturan adat Minangkabau yang kita amalkan sampai sekarang. Walaupun telah berganti musim adat Minangkabau tetap terpakai disebut; Tidak lakang oleh panas, tidak lapuk oleh hujan. Siapapun diantara putra-putri Minangkabau yang dengan sengaja melanggar aturan adat itu, akan tersisih hidupnya dalam keluarga sendiri. Tahun 1127, Sultan Sri Maharaja Diraja menikah dengan puti Indo Jelita, yakni adik kandung dari Datuk Suri Dirajo. Setelah 14 tahun menikah, ternyata belum juga mendapat keturunan. Maka atas sepakat dewan kerajaan, Sultan Sri Maharaja Diraja menikah lagi dengan Puti Cinto Dunia. Setelah dua tahun menikah dengan Puti Cinto Dunia, tidak ada juga tanda-tanda kehamilan Puti tsb. Maka Sultan menikah lagi dengan Puti Sedayu. Atas rahmat Tuhan, tahun 1147, lahirlah Sultan Paduko Basa dari permaisuri Puti Indo Jelito, yang kemudian diangkat sebagai Raja Minangkabau, bergelar Datuk Ketemanggungan. Tahun itu juga lahir pula Warmandewa dari Puti Cinto Dunia, yang kemudian bergelar Datuk Bandaharo Kayo. Tahun 1148, lahir lagi Reno Shida dari Puti Sedayu, yang kemudian bergelar Datuk Maharajo Basa. Dengan demikian telah 3 orang putra Raja, masing-masing dari tiga orang ibu. Tahun 1149, Sultan sri Maharaja Diraja mangkat dan waktu itu anak raja yang tertua masih berusia 2 tahun. Atas sepakat dewan kerajaan, Ibu Suri Puti Indo Jelito, langsung memegang tampuk kerajaan Minangkabau sementara menunggu Sutan Paduko Basa menjadi dewasa. Tugas harian dilaksanakan oleh tiga pendamping raja yakni Datuk Suri Dirajo, Cetri Bilang Pandai dan Tantejo Gurano. Karena kasih sayang Datuk Suri Puti Indo Jelito menjanda, lalu dinikahkan dengan Cetri Bilang Pandai. Dari perkawinannya itu melahirkan 5 orang anak :
1. Jatang Sutan Balun bergelar Datuk Perpatih Nan Sabatang (lahir 1152)
2. Kalap Dunia bergelar Datuk Suri Maharajo nan Banego-nego (lahir 1154)
3. Puti Reno Judah lahir 1157, kemudian dibawa oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang ke Lima Kaum untuk keturunan kemenakannya nan menjadi penghulu
4. Puti Jamilan lahir 1159, kemudian dibawa Datuk Ketemanggungan ke Sungai Tarab dan ke Bunga Setangkai untuk keturunannya nanti menjadi raja dan penghulu
5. Mambang Sutan lahir th 1161, setelah berumur 4 th bergelar Datuk Suri Dirajo menggantikan gelar mamaknya (abang dari Puti Indo Jelito)
Mambang Sutan merupakan kemenakan pertama di Minangkabau yang menerima gelar dari mamaknya. Tahun 1165 yakni sewaktu Sutan Paduko Basa telah berumur 18 tahun, beliau diangkat sebagai penghulu bergelar Datuk Ketumanggungan, sekalipun menduduki tahta kerajaan Minangkabau, pengganti raja yang telah 16 tahun mengemban tugas dari ibunya Puti Indo Jelito.
Selain itu, semua anak laki-laki Sultan Sri Maharaja Diraja dinobatkan pula menjadi penghulu.Tahun 1174 kerajaan Minangkabau baru memperluas daerah adatnya ke Sungai Tarab, Lima Kaum dan Padang Panjang. Masing-masing daerah diduduki oleh seorang penghulu anak dari tiga orang istri Sultan Sri Maharaja Diraja. Karena kepadatan penduduk daerah Pariangan maka tahun 1186-1192 diadakan perpindahan penduduk, maka terbentuklah Luhak Nan Tigo.
Pada masing-masing luhak dibentuk beberapa kelarasan dan pada kelarasan dibentuk pula beberapa suku. Adapun suku dalam daerah kerajaan Minangkabau diatur menurut garis keturunan ibu. Siapapun bapak dari seorang anak atau apapun pangkat bapaknya, namun suku anaknya menurut suku ibunya.
Untuk mengukuhkan berdirinya suku, maka harta pusaka dari nenek, diwariskan kepada ibu dan dari ibu diwariskan pula kepada anak perempuan. Aturan adat yang demikian disebut Matrilinial. Hanya dua daerah di dunia ini yang memakai aturan Matrilinial. Satu didaerah pedalaman Hindia, asal nenek moyangnya dahulu 2000 tahun sebelum masehi. Dan satu lagi berkembang di Sumbar. Bagi perempuan harta pusaka bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk jaminan hidup keturunan suku.
Pada tahun 1292, cicit dari Puti Jamilan, bernama Putri Dara Jingga yang pemangku Putri Mahkota, dinikahkan dengan Mahisa Anabrang, Panglima kerajaan Singhasari, keluarga dari Raja Kartanegara. Sebelum menikah terlebih dahulu Mahisa di-islamkan. Tahun 1293 Puti Dara Jingga sedang hamil, pergi mengikuti suaminya pulang ke Singhasari yang dipanggil oleh raja Pertama Majapahit (Raden Wijaya). Putri Dara Jingga membawa adik seayah dengannya yaitu Puti Dara Petak untuk pengasuh anaknya yang akan lahir. Beberapa bulan dikerajaan Majapahit yang mengambil alih kerajaan Singhasari itu, lahirlah anak dari Puti Dara Jingga yang diberi nama Adityawarman. Puti Dara Petak, dinikahi oleh Raja Majapahit (Raden Wijaya). Puti Dara Petak berubah nama menjadi Diyan Sri Tribuaneswari. Walaupun telah menjadi istri Raja Majapahit, Puti Dara Petak tetap mengasuh Adityawarman di kerajaan Majapahit. Karena Datuk Ketumanggungan telah sangat tua,
Maka tahun 1295, Puti Dara Jingga dipanggil pulang ke Minangkabau untuk menjadi Raja di Minangkabau dengan panggilan Bundo Kanduang. Anak Bundo Kanduang yang bernama Adityawarman tetap tinggal dikerajaan Majapahit, karena Puti Dara Petak tidak mau melepasnya pulang, ingin terus mengasuh anak kakaknya.
Setelah Bunda Kandung menjadi Raja Minangkabau, memanglah Datuk Ketumanggungan mangkat dalam usia 149 tahun dan disusul oleh meninggalnya Datuk Perpatih Nan Sebatang dalam usia 146 tahun.
Si Kambang Bendahari (dayang-dayang utama dari Bunda Kandung) dinikahkan dengan Selamat Panjang Gombak (1292) yakni seorang diplomat utusan dari kerajaan Cina (khubilai Khan). Sebelum menikah terlebih dahulu Selamat Panjang Gombak di-Islamkan. Perkawinan itu melahirkan seorang anak bernama Cindur Mato th 1294. Cindur Mato diasuh ilmu perang oleh Mahisa Anabrang yang teringat akan anak kandungnya Adityawarman jauh di Majapahit.
Selain itu Cindur Mato dididik ilmu silat pula oleh ayah kandungnya Selamat Panjang Gombak. Maka menjadilah Cindur Mato seorang pendekar yang tangguh dan Panglima kerajaan Minangkabau yang tiada tandingan dizamannya. Adityawarman sendiri yang Putra Mahkota Kerajaan Minangkabau, dididik ilmu perang dan ilmu kerjaan oleh Majapahit.
Adityawarman pernah menjadi Wirdamatri yang merupakan predikat setaraf dengan Mpu Nala dan Maha Patih. Karena itu Adityawarman salah seorang Tri Tunggal Kerajaan Majapahit. Setelah dewasa pulanglah Adityawarman menemui Bundo Kandung dan kawin dengan Puti Bungsu (anak mamaknya Rajo Mudo) dari Ranah Sikalawi-Taluk Kuantan, sebelum menikah Adityawarman yang menganut Budha, terlebih dahulu di-Islamkan. Pada tahun 1347 Adityawarman dinobatkan menjadi Raja Minangkabau bergelar Dang Tuanku (Sutan Rumandung). Pernikahan Adityawarman dengan Puti Bungsu melahirkan anak yang bernama Ananggawarman.
Gadjah Mada pernah marah kepada Adityawarman karena tidak mau takluk kepada Majapahit. Tapi Adityawarman tidak segan kepada Gajah Mada, karena mereka sependidikan. Gajah Mada mencoba menyerang Minangkabau pada th 1348, tapi gagal, malah Adityawarman pernah membantu Majapahit menaklukkan Bali. Sewaktu Minangkabau dibawah pimpinan Ananggawarman tahun 1375-1417, pertahanan kerajaan Minangkabau telah sangat kuat. Patih Wikrawardhana dikerajaan Majapahit, masih mencoba menyerang kerajaan Minangkabau tahun 1409, tapi tetap tidak berhasil. Itu merupakan serangan yang terakhir terhadap Minangkabau.
Kalau di zaman Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang, kerajaan Minangkabau terkenal dengan aturan adat dan filsafahnya, maka dizaman Bundo Kanduang, Adityawarman dan Ananggawarman kerajaan Minangkabau terkenal dengan keahlian Cindur Mato sebagai panglima perangnya. Sesudah Ananggawarman tidak terdengar lagi kegiatan Raja Minangkabau, mungkin karena raja dan penghulunya tidak lagi membuat ubahan, baik untuk kerajaan, maupun untuk rakyat yang memang telah sempurna dibentuk oleh cerdik pandai terdahulu. Demikian sempurnanya aturan adat dikerjakan Minangkabau sangat pula membantu pelaksanaan aturan adat itu, karena adat Minangkabau disusun bersendi syarak (agama Islam) dan syarak bersendi Kitabullah.
3. Asal Usul Kata Minangkabau
Orang-orang Majapahit tidak ketinggalan mencoba kecerdasan dan kecerdikan orang-orang dari Gunung Merapi ini. Pada suatu hari mereka membawa seekor kerbau besar dan panjang tanduknya, kecil sedikit dari gajah. Mereka ingin mengadakan pertandingan adu kerbau. Ajakan mereka itu diterima baik oleh kedua datuk yang tersohor kecerdikannya dimana-mana itu, yaitu Dt. Katumanggungan dan Dt. Parpatih Nan Sabatang. Taruhannya adalah seperti dulu-dulu juga, yakni kapal pendatang dengan segala isinya, dan taruhan datuk yang berdua itu ialah kerajaan mereka sendiri. Waktu tiba saatnya akan mengadu kerbau, setelah kerbau Majapahit dilepaskan di tengah gelanggang, orang banyak riuh bercampur cemas melihat bagaimana besarnya kerbau yang tidak ada tandingannya di Pulau Perca waktu itu. Dalam keadaan yang menegangkan itu, pihak orang-orang negeri itupun mengeluarkan kerbaunya pula. Dan alangkah herannya dan kecutnya hati orang banyak itu melihat mereka mengeluarkan seekor anak kerbau. Anak kerbau itu sedang erat menyusu, dan orang tidak tahu, bahwa anak kerbau itu telah bebearapa hari tidak doberi kesempatan mendekati induknya. Ketika melihat kerbau besar di tengah gelanggang anak kerbau itu berlari-lari mendapatkannya yang dikria induknya dengan kehausan yang sangat hendak menyusu. Dimoncongnya terikat sebuah taji atau minang yang sangat tajam. Ia menyeruduk ke bawah perut kerbau besar itu, dan menyinduk-nyinduk hendak menyusu. Maka tembuslah perut kerbau Majapahit, lalu lari kesakitan dan mati kehabisan darah. Orang-orang Majapahit memprotes mengatakan orang-orang negeri itu curang. Kegaduhan pun terjadi dan hampir saja terjadi pertumpahan darah. Tetapi dengan wibawanya Dt. Katumanggungan dan Dt. Parpatih Nan Sabatang membawa orang-orang itu ke balai persidangan. Disanalah Dt. Parpatih Nan Sabatang menangkis tuduhan-tuduhan orang-orang Majapahit. Akhirnya orang-orang Majapahit pemgakui kealpaan mereka tidak mengemukakan persyaratan-persyaratan antara kedua belah pihak sebelum mengadakan pertandingan. Sejak itu tempat mengadu kerbau itu sampai sekarang bernama Negeri Minangkabau. Dan kemudian hari setelah peristiwa kemenangan mengadu kerbau dengan Majapahit itu termasyhur kemana-mana, wilayah kekuasaan orang-orang yang bernenek moyang ke Gunung Merapi dikenal dengan Alam Minangkabau. Diceritakan pula kemudian rumah-rumah gadang diberi berginjong seperti tanduk kerbau sebagai lambang kemenangan. (Sumber : Minangkabau Tanah Pusaka - Tambo Minangkabau) 4. Hubungan Minangkabau dengan Negeri Sembilan
Datuk Perpatih nan Sebatang pada zaman dahulu konon kabarnya sudah pernah berlayar dan sampai ke Melaka serta singgah di Negeri Sembilan.
Negeri Sembilan sekarang
Negeri Sembilan termasuk salah satu negara bagian yang menjadi negara Federasi Malaysia. Sebelah selatannya terletak Gubernemen Melaka sebelah ke timur dengan negara bagian Jojor, sebelah utara dengan Pahang dan sebelah barat dengan Selangor. Dalam tahun 1970 negara bagian yang luasnya 2.580 mil persegi ini mempunyai penduduk lebih dari setengah juta jiwa dengan penduduk berkebangsaan Melayu lebih sedikit dari bangsa Cina. Mayoritas di Malaysia terdiri dari tiga rumpun bangsa : Melayu, Cina dan Keling. Penduduk bangsa Melayu yang kira-kira seperempat juta itu sebahagian besar masih mempunyai hubungan dengan daerah asalnya yaitu Minangkabau. Masih banyak adat istiadat Minangkabau yang masih belum hilang oleh mereka dan sebagian masih dipergunakan dalam tata cara hidupnya. Malahan beberapa keterangan dan adat-adat yang di Minangkabau sendiri sudah dilupakan pada mereka masih tetap segar dan masih dipergunakan. Hubungan sejarah ini sudah bermula pada pertengahan abad kelima belas. Patun mereka berbunyi : Leguh legah bunyi pedati Pedati orang pergi ke PadangGenta kerbau berbunyi jugaBiar sepiring dapat pagiWalau sepinggan dapat petangPagaruyung teringat juga Negeri Sembilan sebuah kerajaan tetapi pemerintahannya berdasarkan Konstitusi yang disana dikatakan Perlembagaan Negeri. Badan Legislatifnya bernama “Dewan Perhimpunan/Perundingan Negeri yang mempunyai anggota 24 orang. Anggota-anggota ini dipilih oleh rakyat dalam Pemilihan Umum yang disini dikatakan : Pilihan raya. Pelaksanaan pemerintahan dilaksanakan oleh Menteri Besar yang didampingi oleh 8 orang anggotanya yang bernama : “Anggota Majelis Musyawarah Kerajaan Negeri”. Gelaran raja ialah Duli Yang Mahamulia Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan. Dalam tahun 1970 itu yang memerintah ialah : Tuanku Ja’far ibni Almarhum Tuanku Abdul Rahman dan beliau ialah keturunan yang kesebelas dari Raja Malewar yang berasal dari Minangkabau dan memerintah antara tahun 1773 - 1795. Pemerintahan Negeri Sembilan terbagi atas 6 daerah seperti kabupaten di Indonesia, yaitu: Seremban, Kuala Pilah, Port Dickson, Jelebu, Tampin dan Rembau. Ibukotanya ialah Seremban. Istana raja terdapat di ibukota Seremban ini bernama : Istana Seri Menanti. Tetapi arsitekturnya tidak lagi dengan cara Minang melainkan sudah berkomposisi antara arsitektur Minang dan Melayu.
Kedatangan bangsa Minangkabau Sebelum Negeri Sembilan bernama demikian di Melaka sudah berdiri sebuah kerajaan yang terkenal dalam sejarah. Dan pelabuhan Melaka menjadi pintu gerbang untuk menyusup kedaerah pedalaman tanah Semenanjung itu. Maka sebulum berdiri Negeri Sembilan datanglah rombongan demi rombongan dari Minangkabau dan tinggal menetap disini.
Rombongan Pertama Mula-mula datanglah sebuah rombongan dengan pimpinan seorang datuk yang bergelar Datuk Raja dengan isterinya Tok Seri. Tetapi kurang jelas dari mana asal mereka di Minangkabau. Mereka dalam perjalanan ke Negeri Sembilan singgah di Siak kemudian meneruskan perjalanan menyeberang Selat Melaka terus ke Johor. Dari Johor mereka pergi ke Naning terus ke Rembau. Dan akhirnya menetap disebuah tempat yang bernama Londar Naga. Sebab disebut demikian karena disana ditemui kesan-kesan alur naga. Sekarang tempat itu bernama Kampung Galau.
Rombongan Kedua Pimpinan rombongan ini bergelar Datuk Raja juga dan berasal dari keluarga Datuk Bandaro Penghulu Alam dari Sungai Tarab. Rombongan ini menetap disebuah tempat yang kemudian terkenal dengan Kampung Sungai Layang.
Rombongan Ketiga Rombongan ketiga ini datang dari Batu Sangkar juga, keluarga Datuk Makudum Sati di Sumanik. Mereka dua orang bersaudara: Sutan Sumanik dan Johan Kebesaran. Rombongan ini dalam perjalanannya singgah juga di Siak, Melaka, dan Rembau. Kemudian membuat sebuah perkampungan yang bernama Tanjung Alam yang kemudian berganti dengan Gunung Pasir.
Rombongan Keempat Rombongan ini datang dari Sarilamak (Payakumbuh), diketuai oleh Datuk Putih dan mereka menepat pada Sutan Sumanik yang sudah duluan membuka perkampungan di Negeri Sembilan ini. Datuk Putih terkenal sebagai seorang pawang atau bomoh yang ahli ilmu kebatinan. Beliaulah yang memberi nama Seri Menanti bagi tempat istana raja yang sekarang ini. Kemudian berturut-turut datang lagi rombongan lain-lainnya antaranya yang dicatat oleh sejarah Negeri Sembilan : Rombongan yang bermula mendiami Rembau datangnya dari Batu Hampar (Payakumbuh) dengan pengiringnya dari Batu Hampar sendiri dan dari Mungka. Nama beliau ialah Datuk Lelo Balang. Kemudian menyusul lagi adik dari Datuk Lelo Balang bernama Datuk Laut Dalam dari Kampung Tiga Nenek. Walaupun penduduk Negeri Sembilan mengakui ajaran-ajaran Datuk Perpatih nan Sebatang yang sangat populer disini tetapi mereka tidak membagi persukuan atas 4 bagian seperti di Minagkabau. Mungkin disebabkan situasi dan perkembangannya sebagai kata pepatah : Dekat mencari suku jauh mencari Hindu, maka suku-suku di Negeri Sembilan berasal dari luhak dari tempat datang mereka itu atau negeri asal datangnya. Berdasarkan asal kedatangan mereka yang demikian terdapatlah 12 suku di Negeri Sembilan yang masing-masing adalah sbb;
1. Tanah Datar
2. Batuhampar
3. Seri Lemak Pahang
4. Seri Lemak Minangkabau
5. Mungka
6. Payakumbuh
7. Seri Malanggang
8. Tigo Batu
9. Biduanda
10. Tigo Nenek
11. Anak Aceh
12. Batu Belang
Fakta-fakta dan problem Sejarah Pada sebuah tempat yang bernama Sungai Udang kira-kira 23 mil dari Seremban menuju Port Dickson terdapat sebuah makam keramat. Disana didapati juga beberapa batu bersurat seperti tulisan batu bersurat yang terdapat di Batu Sangkar. Orang yang bermakam disana bernama Syekh Ahmad dan berasal dari Minangkabau. Ia meninggal dalam tahun 872 H atau 1467 Masehi. Dan masih menjadi tebakan yang belum terjawab, mengapa kedatangan Sekh itu dahulu kesini dan dari luahk mana asalnya.
Raja berasal Minangkabau Dalam naskah pengiriman raja-raja yang delapan orang antaranya dikirimkan ke Rembau, Negeri Sembilan bernama Malenggang Alam. Tetapi bilamana ditinjau sejarah negeri Sembilan raja Minangkabau pertama dikirimkan kesini Raja Mahmud yang kemudian bergelar Raja Malewar. Raja Malewar memegang kekuasaan antara tahun 1773-1795. Beliau mendapat 2 orang anak Tengku Totok dan puteri bernama Tengku Aisah. Beliau ditabalkan di Penajis Rembau dan kemudian pindah ke istana Seri Menanti. Sehingga sekarang masih populer pepatah yang berbunyi : Be raja ke JohorBertali ke SiakBertuan ke Minangkabau Kedatangan beliau ke Negeri Sembilan membawa selembar rambut yang kalau dimasukkan ke dalam sebuah batil atau cerana akan memenuhi batil atau cerana itu. Benda pusaka itu masuh tetap dipergunakan bila menobatkan seorang raja baru. Yang mengherankan kenapa sesudah meninggalnya Raja Malewar dalam tahun 1795 tidak diangkat puteranya menjadi raja melainkan sekali lagi diminta seorang raja dari Minangkabau. Dan dikirimlah Raja Hitam dan dinobatlkan dalam tahun 1795. Raja Hitam kawin dengan puteri Raja Malewar yang bernama Tengku Aisyah sayang beliau tidak dikarunia putera. Raja Hitam kawin dengan seorang perempuan lain bernama Encek Jingka. Dari isterinya itu beliau mendapat 4 orang putera/puteri bernama : Tengku Alang Husin, Tengku Ngah, Tengku Ibrahim dan Tengku Alwi. Dan ketika beliau wafat dalam tahun 1808 mengherankan pula gantinya tidaklah diangkat salah seorang puteranya. Tetapi sekali lagi dikirimkan perutusan ke Pagaruyung untuk meminta seorang raja baru. Dan dikirimlah Raja Lenggang dari Minagkabau dan besar kemungkinan inilah Raja Melenggang Alam yang dikirimkan dari Minangkabau dan tersebut dalam naskah pengiriman raja-raja yang Delapan di Minangkabau. Raja Lenggang memerintah antara tahun 1808 sampai tahun 1824. Raja Lenggang kawin dengan kedua puteri anak raja Hitam dan mendapat putera dua orang bernama : Tengku Radin dan Tengku Imam. Ketika raja Lenggang meninggal dinobatkanlah Tengku Radin menggantikan almarhum ayah beliau. Dan inilah raja pertama Negeri Sembilan yang diangkat oleh Pemegang Adat dan Undang yang lahir di Negeri Sembilan. Dan keturunan beliaulah yang turun temurun menjadi raja di Negeri Sembilan. Raja Radin digantikan oleh adiknya Raja Imam (1861-1869). Dan selanjutnya raja-raja yang memerintah di Negeri Sembilan : Tengku Ampuan Intan (Pemangku Pejabat) 1869-1872, Yang Dipertuan Antah 1872-1888, Tuanku Muhammad 1888-1933, Tuanku Abdul Rahman 3/8/1933-1/4/1960, Tuanku Munawir 5/4/1960-14/4/1967, Tuanku Ja’far dinobatkan 18/4/1967.
Terbentuknya Negeri Sembilan Semasa dahulu kerajaan negeri Sembilan mempunyai hubungan kekeluargaan dengan Minangkabau. Yang menjadi raja dinegeri ini asal berasal dari keturunan Raja Minangkabau. Istananya bernama Seri Menanti. Adat istiadatnya sama dengan Minangkabau, peraturan-peraturannya sebagiannya menurut undang-undang adat di Minangkabau. Mereka mempunyai suku-suku seperti orang Minangkabau tetapi berbeda cara pemakaiannya. Perpindahan penduduk ini terjadi bermula pada abad ke :XIV yaitu ketika pemerintah menyarankan supaya rakyat memperkembang Minangkabau sampai jauh-jauh diluar negeri. Mereka harus mencari tanah-tanah baru, daerah-daerah baru dan kemudian menetap didaerah itu. Setengahnya yang bernasib baik dapat menemui tanah kediaman yang subur dan membuka tanah dan membuat perkampungan disitu. Ada pula yang bersatu dengan rakyat asli yang ditemui merka dan menjadi pemimpin disana. Sudah tentu adat-adat, undang-undang, kelaziman dinegeri asalnya yang dipergunakannya pula dinegeri yang baru itu. Sebagai sudah diuraikan orang-orang Minangkabau itu menjalani seluruh daerah : ke Jambi, Palembang, Indragiri, Taoung Kanan dan Tapung Kiri, Siak dan daerah lainya. Sebagiannya menyeberangi Selat Melaka dan sampai di Negeri Sembilan. Pada abad ke XVI pemerintahan negeri mereka disana sudah mulai tersusun saja. Mereka mendirikan kerajan kecil-kecil sebanyak 9 buah dan kesatuan kerajan kecil-kecil itu mereka namakan NEGERI SEMBILAN. Negara ini terjadi sewaktu Minangkabau mempersatukan kerajaan-kerajaan kecil ini dan diperlindungkan dibawah kerajan Johor. Setelah negara kesatuan ini terbentuk dengan mufakat bersama dengan kerajaan Johor dimintalah seorang anak raja Pagaruyung untuk dinobatkan menjadi raja di Negrei Sembilan itu. Pada waktu itulah bermula pemerintahan Yang Dipertuan Seri Menanti. Asal usul anak negeri disitu kebanyakan dari Luhak Lima Puluh Kota yaitu dari : Payakumbuh, Sarilamak, Mungka, Batu Balang, Batu Hampar, Simalanggang dan sebagian kecil dari Luhak Tanah Datar. Dari negeri-negeri mana mereka berasal maka nama-nama negeri itulah menjadi suku mereka. Sebagian tanda bukti bahwa rakyat Negeri Sembilan itu kebanyakan berasal dari Luhak Lima Puluh Kota sampai sekarang masih terdapat kata-kata adat yang poluler di Lima Puluh Kota : “Lanun kan datang merompak, Bugis kan datang melanggar”. Kata-kata adat ini sering tersebut dalam nyanyian Hikayat Anggun nan Tunggal Magek Jabang. Di tanah Melaka kata-kata ini menjadi kata sindiran atau cercaan bagi anak-anak nakal dan dikatakan mereka “anak lanun” atau anak perompak. Kalau dibawa kepada jalan sejarah diatas tadi, maka yang dimaksud dengan “lanun” itu ialah perompak, rakyat dari Raja Daeng Kemboja yang hendak merampas Negeri Sebilan. Dan Bugis adalah nama negeri asal Daeng Kemboja tadi. Dan memang aneh, kata lanun yang jadi buah nyanyian oleh rakyat Lima Puluh Kota ini tidak dikenal oleh rakyat Luhak Agam dan sedikit oleh rakyat rakyat Luhak Tanah Datar. Karena memang fakta sejarah keturunan anak negeri Sembilan itu sebagian besar berasal dari Luhak Lima Puluh Kota. Nama suku-suku rakyat disana menjadi bukti yang jelas. Oleh karena Sultan Johor sudah memberikan bantuannya dalam melindungi rakyat Negeri Sembilan ini dari jarahan lanun atau Daeng Kemboja, disebabkan ini pulalah Yang Dipertuan Pagaruyung memberikan bantuan kepada Sultan Johor dalam memberikan bantuan ikut bertempur di Siak untuk memerangi bangsa Aceh. Maka hubungan yang demikian rapat semenjak berabad-abad itu menjadikan hubungan antara negara yang akrab : Negeri Sembilan pada khususnya, Indonesia - Malaysia pada umumnya. (Sumber : Minangkabau Tanah Pusaka - Tambo Minangkabau)
Reviving 'adat perpatih'
Reviving 'adat perpatih'
GREAT cultures of the world have died as a result of neglect.
"When a culture is not being practised anymore, it dies. This has happened in Europe," says Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) social anthropologist Professor Datuk Shamsul Amri Baharuddin.
The key to safeguarding cultures is consistent awareness programmes besides practising them.
Shamsul, who is also the director of UKM's Institute of the Malay World and Civilisation (ATMA) and Institute of Occidental Studies, says that adat perpatih may also die if no concerted efforts are made to preserve this often misunderstood culture.
Adat perpatih is named after Datuk Perpatih, the first person to practise it.
It has roots tracing back partly to Minangkabau, Sumatra, Indonesia from where settlers migrated to this region during the 15th and 16th centuries in search of a better life.
At the time, the indigenous communities in Malaya were already practising the matrilineal social system.
It has been said that adat perpatih's strength is its holistic nature. It guides practitioners in every aspect of their lives - from managing a family to running a business.
It also teaches a democratic system of conduct and thoughts. Both men and women are consulted during occasions to overcome obstacles and to provide solutions.
However, due to lack of understanding about adat perpatih, outsiders or non-practitioners only recognise it for its matriarchal nature.
Erosion of adat perpatih has set in as more and more people abandon the culture.
Shamsul blames this on cultural pessimists who compartmentalise modernity and old tradition.
"This is wrong. We should celebrate the dichotomy of the old and modern," he says.
He cites Japan as a shining example of how modernity and the traditional coexist harmoniously.
"Japan is culturally rich yet very technologically advanced," he adds.
Although cultural disintegration is inevitable, there should always be space for adat perpatih to thrive and exist for generations to come.
With this in mind, ATMA and the Negri Sembilan state government recently joined forces to organise the Persukuan Adat Perpatih and Negri Sembilan Traditional Food festival in Bangi.
The carnival was aimed at introducing unique features of adat perpatih to Negri Sembilan folks, especially the younger generation, and those from other states.
The festival in Bangi, the first time it was held outside of Negri Sembilan in 10 years, attracted some 8,000 visitors.
Shamsul is happy with the huge turn out.
"This is part of the process of keeping culture alive. So naturally we want as many outsiders to come and participate in it," he says.
The collaboration between Negri Sembilan state government and ATMA does not stop at being co-organisers of the Persukuan Adat Perpatih and Negri Sembilan Traditional Food festival.
"We are in the process of creating an academic hub in this area," says Shamsul.
On its own, Atma has digitalised adat perpatih by setting up a portal on the social systems, available for the public at ATMA's website at www.malaycivilization.com
"Technology can be a conduit to channel awareness and appreciation of adat, especially among youngsters who are enamoured with technology."
Possible collaborations between ATMA and the Negri Sembilan state government, in particular the state museum, are endless.
"In the future, we may study the social functionality of adat perpatih. We also intend to share our researchers' expertise with the state government and the state museum," says Shamsul.
ATMA has the technology and know-how to help keep knowledge on adat perpatih up-to-date. But technology, Shamsul admits, has its limitations.
"Where technology fails, the state museum can fill the gap. But we at Atma will assist the state museum in expanding its collection on adat perpatih."
Shamsul, who lauds the setting up of adat perpatih clubs in 50 schools in the state, says that there is always room for improvement.
For starters, a knowledge centre for adat perpatih should be established in Negri Sembilan.
"The state museum, for example, should 'package' adat perpatih according to age cohorts. There are enough examples for us to follow and make this a success."
He hopes that these efforts will persuade the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation to recognise adat perpatih as an intangible world heritage in the future.
"If Angkor Watt can be accepted as a tangible world heritage, why can't adat perpatih be accepted as an intangible heritage?" he asks.
GREAT cultures of the world have died as a result of neglect.
"When a culture is not being practised anymore, it dies. This has happened in Europe," says Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) social anthropologist Professor Datuk Shamsul Amri Baharuddin.
The key to safeguarding cultures is consistent awareness programmes besides practising them.
Shamsul, who is also the director of UKM's Institute of the Malay World and Civilisation (ATMA) and Institute of Occidental Studies, says that adat perpatih may also die if no concerted efforts are made to preserve this often misunderstood culture.
Adat perpatih is named after Datuk Perpatih, the first person to practise it.
It has roots tracing back partly to Minangkabau, Sumatra, Indonesia from where settlers migrated to this region during the 15th and 16th centuries in search of a better life.
At the time, the indigenous communities in Malaya were already practising the matrilineal social system.
It has been said that adat perpatih's strength is its holistic nature. It guides practitioners in every aspect of their lives - from managing a family to running a business.
It also teaches a democratic system of conduct and thoughts. Both men and women are consulted during occasions to overcome obstacles and to provide solutions.
However, due to lack of understanding about adat perpatih, outsiders or non-practitioners only recognise it for its matriarchal nature.
Erosion of adat perpatih has set in as more and more people abandon the culture.
Shamsul blames this on cultural pessimists who compartmentalise modernity and old tradition.
"This is wrong. We should celebrate the dichotomy of the old and modern," he says.
He cites Japan as a shining example of how modernity and the traditional coexist harmoniously.
"Japan is culturally rich yet very technologically advanced," he adds.
Although cultural disintegration is inevitable, there should always be space for adat perpatih to thrive and exist for generations to come.
With this in mind, ATMA and the Negri Sembilan state government recently joined forces to organise the Persukuan Adat Perpatih and Negri Sembilan Traditional Food festival in Bangi.
The carnival was aimed at introducing unique features of adat perpatih to Negri Sembilan folks, especially the younger generation, and those from other states.
The festival in Bangi, the first time it was held outside of Negri Sembilan in 10 years, attracted some 8,000 visitors.
Shamsul is happy with the huge turn out.
"This is part of the process of keeping culture alive. So naturally we want as many outsiders to come and participate in it," he says.
The collaboration between Negri Sembilan state government and ATMA does not stop at being co-organisers of the Persukuan Adat Perpatih and Negri Sembilan Traditional Food festival.
"We are in the process of creating an academic hub in this area," says Shamsul.
On its own, Atma has digitalised adat perpatih by setting up a portal on the social systems, available for the public at ATMA's website at www.malaycivilization.com
"Technology can be a conduit to channel awareness and appreciation of adat, especially among youngsters who are enamoured with technology."
Possible collaborations between ATMA and the Negri Sembilan state government, in particular the state museum, are endless.
"In the future, we may study the social functionality of adat perpatih. We also intend to share our researchers' expertise with the state government and the state museum," says Shamsul.
ATMA has the technology and know-how to help keep knowledge on adat perpatih up-to-date. But technology, Shamsul admits, has its limitations.
"Where technology fails, the state museum can fill the gap. But we at Atma will assist the state museum in expanding its collection on adat perpatih."
Shamsul, who lauds the setting up of adat perpatih clubs in 50 schools in the state, says that there is always room for improvement.
For starters, a knowledge centre for adat perpatih should be established in Negri Sembilan.
"The state museum, for example, should 'package' adat perpatih according to age cohorts. There are enough examples for us to follow and make this a success."
He hopes that these efforts will persuade the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation to recognise adat perpatih as an intangible world heritage in the future.
"If Angkor Watt can be accepted as a tangible world heritage, why can't adat perpatih be accepted as an intangible heritage?" he asks.
Adat Perpatih: A Matriarchal System
Adat Perpatih: A Matriarchal System
The matriarchal system of customary law is followed by the majority of Malays in Negeri Sembilan and to some extent, in Naning (a district in Malacca).
With its roots in Minangkabau, from where many settlers came from in search of their fortunes, Adat Perpatih takes its name from the person who first practiced it, Datuk Perpatih. History tells of two brothers - Datuk Temeneggong (the elder) and Datuk Perpatih - who were both of the same mother but different father had conflicting ideas and how eventually Minangkabau was finally divided into two lands. The areas were governed under two systems called Adat Temenggong and Adat Perpatih respectively.
Under the Adat Perpatih system, the people were divided into four sukus (clans) - Bodi, Caniago, Koto and Pilang - which formed the original Minangkabau sukus where the individual suku shared a common ancestry traced from the matriarchal lineage. According to Adat Perpatih, marriage within a clan is prohibited and whenever a man marries, he is required to live at his wife's place and be part of his wife's suku.
According to Adat Perpatih, property division is under two categories, inherited or acquired property and generally the following quatrain is applied:
§ Property acquired during marriage is shared
§ Property inherited is set to one side
§ Personal property is taken back when a wife passes away.
Her portion of acquired wealth passes on to her daughters. But if the husband dies, his acquired wealth is left to his surviving wife to be shared among his daughters.
The matriarchal system of customary law is followed by the majority of Malays in Negeri Sembilan and to some extent, in Naning (a district in Malacca).
With its roots in Minangkabau, from where many settlers came from in search of their fortunes, Adat Perpatih takes its name from the person who first practiced it, Datuk Perpatih. History tells of two brothers - Datuk Temeneggong (the elder) and Datuk Perpatih - who were both of the same mother but different father had conflicting ideas and how eventually Minangkabau was finally divided into two lands. The areas were governed under two systems called Adat Temenggong and Adat Perpatih respectively.
Under the Adat Perpatih system, the people were divided into four sukus (clans) - Bodi, Caniago, Koto and Pilang - which formed the original Minangkabau sukus where the individual suku shared a common ancestry traced from the matriarchal lineage. According to Adat Perpatih, marriage within a clan is prohibited and whenever a man marries, he is required to live at his wife's place and be part of his wife's suku.
According to Adat Perpatih, property division is under two categories, inherited or acquired property and generally the following quatrain is applied:
§ Property acquired during marriage is shared
§ Property inherited is set to one side
§ Personal property is taken back when a wife passes away.
Her portion of acquired wealth passes on to her daughters. But if the husband dies, his acquired wealth is left to his surviving wife to be shared among his daughters.
Minangkabau Tribe
Minang tribe is part of the community Deutro Melayu (Malay Young) who migrated from South China’s mainland to the island of Sumatra, around 2500-2000 years ago. It is estimated that these communities enter from the east of the island of Sumatra, along the Kampar river to the plateau called Darek and became home of the Minangkabau. Some Darek region is then formed a confederation known as Luhak, hereinafter referred to also by the name Luhak Nan Tigo, which consists of Luhak Limo Puluah Koto, Luhak Agam, Luhak Tanah Datar and .Then along with the growth and development of population, Minangkabau society continues to spread to other areas Darek and formed several specific regions into seacoast region.
The Minangkabau or Minang are ethnic groups who speak and uphold Nusantara Minangkabau custom. Areas include West Sumatra adherent culture, half of mainland Riau, Bengkulu northern, western part of Jambi, the southern part of North Sumatra, Aceh’s southwest, and also Negeri Sembilan in Malaysia. In ordinary conversation, people often confused as a person the Minang Padang, referring to the name of the West Sumatra provincial capital Padang. Minang very peculiar customs, which is characterized by kinship system through the female line or matrilineal, although culture is also very strong colored religious teachings of Islam.
Currently Minang people are adherents of matrilineal society in the world. In addition, ethnicity has also been implementing a proto-democratic system since pre-Hindu with a density of indigenous peoples to decide important matters and legal issues.Minangkabau principle contained in the brief statement Basandi Syara’ custom,Syara’ Basandi Kitabullah (based Indigenous law, law based on the Al-Quran) which means the customs based on Islamic teachings.
Indigenous and adherents of matrilineal Minangkabau culture, where the women act as the heir to the inheritance and kinship. According to legend Minangkabau adat system was first coined by two brothers,Datuk Perpatih Nan Sebatang and Datuk Ketumanggungan.Datuk Perpatih customary system Bodi Caniago bequeath a democratic,while Datuk Ketumanggungan bequeath Koto Piliang customary system of aristocratic.In the journey, the two traditional system known as kelarasan this content with each other and form filling system of the Minangkabau.
In Minangkabau society, there are three pillars that build and maintain the integrity of the culture and customs. They are scholars, scholars, and ninik mamak, known as Tali nan Tigo Sapilin. All three are complementary and work together in the same position in height. In Minangkabau society that is democratic and egalitarian, all public affairs were discussed by the three elements unanimously.
Minangkabau people are very prominent in the field of commerce, as professionals and intellectuals. They are honorable heir of an old tradition and the Malay kingdom of Srivijaya, who liked to trade and dynamic
The Minangkabau or Minang are ethnic groups who speak and uphold Nusantara Minangkabau custom. Areas include West Sumatra adherent culture, half of mainland Riau, Bengkulu northern, western part of Jambi, the southern part of North Sumatra, Aceh’s southwest, and also Negeri Sembilan in Malaysia. In ordinary conversation, people often confused as a person the Minang Padang, referring to the name of the West Sumatra provincial capital Padang. Minang very peculiar customs, which is characterized by kinship system through the female line or matrilineal, although culture is also very strong colored religious teachings of Islam.
Currently Minang people are adherents of matrilineal society in the world. In addition, ethnicity has also been implementing a proto-democratic system since pre-Hindu with a density of indigenous peoples to decide important matters and legal issues.Minangkabau principle contained in the brief statement Basandi Syara’ custom,Syara’ Basandi Kitabullah (based Indigenous law, law based on the Al-Quran) which means the customs based on Islamic teachings.
Indigenous and adherents of matrilineal Minangkabau culture, where the women act as the heir to the inheritance and kinship. According to legend Minangkabau adat system was first coined by two brothers,Datuk Perpatih Nan Sebatang and Datuk Ketumanggungan.Datuk Perpatih customary system Bodi Caniago bequeath a democratic,while Datuk Ketumanggungan bequeath Koto Piliang customary system of aristocratic.In the journey, the two traditional system known as kelarasan this content with each other and form filling system of the Minangkabau.
In Minangkabau society, there are three pillars that build and maintain the integrity of the culture and customs. They are scholars, scholars, and ninik mamak, known as Tali nan Tigo Sapilin. All three are complementary and work together in the same position in height. In Minangkabau society that is democratic and egalitarian, all public affairs were discussed by the three elements unanimously.
Minangkabau people are very prominent in the field of commerce, as professionals and intellectuals. They are honorable heir of an old tradition and the Malay kingdom of Srivijaya, who liked to trade and dynamic
Subscribe to:
Posts (Atom)