PERAN SANGGAR SENI DALAM MENUNJANG KEGIATAN BIMBINGAN EDUKATIF PADA PAMERAN BENDA BUDAYA KOLEKSI MUSEUM - MUSEUM DI PAPUA
Enos H. Rumansara
Dosen Tetap di Jurusan Antropologi Universitas Cenderawasih dan Kurator Musium
Universitas Cenderawasih
Abstract
Art studio is a place where the artists process the art into a show, whereas museum
is an institute with its job to preserve environment and cultural history by
collecting, treat, and exhibit for the purpose of developing art, sciences and
technology in order to increase total comprehend cultural values of a nation.
One of the main job of a museum is do an exhibition.
Exhibition in Museum in Papua normally followed by a description of the material
being exhibit so the education aspect of the museum not maximal. The essay tries to
gives a picture where art studio can plays an important role on supporting the
museum in its education role. Through the activities in the museum of the theatre,
dances, music, paintings and crafting in live, the art studio can help improving the
sense of comprehending of the visitors towards the material being exhibit. These
kind of activities had been done by Mambesak in 1978-1984.
A. Pendahuluan
Museum pada mulanya muncul di Eropa, yaitu merupakan suatu ruang /
tempat khusus untuk menyimpan barang – barang eksotik milik raja. Namun
dalam perkembangan dunia selanjutnya, museum merupakan tempat bukan
yang sekedar memamerkan tetapi berfungsi sebagai tempat mengumpulkan,
melestarikan, merawat, dokumentasi, menyajikan dan mengkomunikasikan
benda-benda alam dan budaya untuk kepentingan pengkajian, pembelajaran
dan rekreasi.
Peninggalan-peninggalan kebudayaan primitif yang dipamerkan di
museum pada masa modern sekarang merupakan suatu media yang
menginformasikan masa lampau kepada kita, terutama generasi muda
sekarang yang tidak bersamaan hidup dengan generasi tua pada masa
lampau.
Ada beberapa peninggalan yang dikategorikan termasuk museum, yaitu
antra lain: (a) koleksi museum yang dipamerkan pada ruang pameran tetap
pada museum, (b) munumen sejarah dan bagian-bagian dari sejarah seperti
khsana yang terdapat dalam bangunan tempat peribadatan, suaka purbakala
yang secara resmi terbuka untuk umum, (c) kebun raya, kebun binatang,
akuarium, dan taman laut, (d) pusat-pusat ilmu pengetahuan dan
planetarium, (e) suaka alam dan lain-lainnya. Khusus untuk koleksi benda
budaya museum ada sistem dan tata penyajiannya (pameran) yang tepat
untuk museum yang berorientasi kepada kepentingan publik adalah
mengunakan pendekatan kontekstual. Artinya penyajian koleksi museum
yang ditunjang dengan berbagai media, baik media grafis, gambar, sketsa,
dan informasi tertulis, agar koleksi yang dipamerkan dapat dipahami secara
baik. Dengan demikian, maka media yang digunakan untuk membantu
bimbingan edukatif bagi para pengunjung museum agar mereka memahami
budaya materi ( benda-benda budaya) pada pameran museum sangat
diperlukan pada suatu museum.
Bertolak dari hal tersebut di atas, maka tulisan ini memberikan salah
satu media pendekatan yang dapat membantu dalam hal pemahaman dan
penghayatan pengunjung tentang benda-benda budaya yang dipamerkan,
terutama yang berhubungan dengan kesenian dan religi. Pendekatan yang
dimaksud adalah bagaimana mengoptimalkan peran penampilan hidup (
live show) dari masyarakat untuk mendukung pemeran budaya milik
masyarakat dalam bentuk peragaan atau pertunjukan yang disajikan oleh
Kelompok Seni / Sanggar Seni.
Untuk memahami peran Sanggar Seni dalam menunjang kegiatan
bimbingan edukatif pada pameran museum perlu dikemumakan beberapa
hal yang ikut memperjelas pamahaman pameran koleksi museum. Hal-hal
yang perlu dikemukakan antara lain tentang : pemeran benda budaya
koleksi museum, sanggar seni dan kesenian daerah Papua.
B. Pameran Benda Budaya Koleksi Museum
Yang dimaksud dengan pemeran benda budaya koleksi museum adalah
benda budaya koleksi museum yang dipamerkan pada ruang pameran
museum. Sedangkan “koleksi budaya” adalah kumpulan benda-benda
peninggalan sejarah dan budaya sebagai bukti material manusia dan
lingkungannya. Khusus untuk Papua, koleksi museum yang di maksudkan di
dalam penulisan ini adalah koleksi etnografi yaitu benda budaya yang
merupakan hasil karya manusia dan juga benda yang bukan hasil karya
manusia (ada secara alami) namun digunakan dalam kehidupan manusia,
terutama manusia yang berada di Papua. Koleksi benda budaya pada
museum tidak sebarangan di adakan karena ada syarat untuk pengadaannya
yaitu benda budaya tersebut harus mewakili benda budaya milik suatu
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2000
komunitas / suku bangsa tempo dulu dan sudah langkah. Hal demikian
ditekankan karena museum berfungsi sebagai : (a) tempat pengumpulan dan
pelestarian warisan sejarah alam dan budaya; (b) dokumentasi, penelitian,
informasi dan komunikasi seni / ilmu; (c) pengenalan dan penghayatan seni,
ilmu dan teknologi; (d) pengenalan kebudayaan suatu daerah dan antar
bangsa; (e) cermin pertumbuhan alam, peradaban manusia dan sejarahnya;
(f) visualisasi warisan alam dan budaya: (g) tempat rekreasi, dan
pembangkit rasa bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Koleksi benda etnografi yang merupakan bukti-bukti material budaya
manusia dan lingkunngannya dipamerkan dengan diberikan deskripsi
tentang latar belakang benda. Khusus untuk benda budaya yang digunakan
dalam kegiatan upacara dan kesenian yang dipamerkan walaupun ada
deskripsinya namun lebih dihayati lagi apabila diperagakan walaupun nilai
religius pada situasi sekarang tidak sama atau telah tergeser. Untuk itu,
sanggar Seni mempunyai peran yang sangat penting dalam melakukan
kegiatan bimbingan edukatif pada pameran museum, yaitu menyanyi dan
menari dengan menggunakan perlengkapan tari dan nyanyi seperti
menampilkan busana tradisi dan alat musik tradisi yang dimiliki oleh
kelompok masyarakat.
C. Sanggar Seni
Sanggar adalah tempat / wadah dimana berkumpul atau bertemu untuk
bertukar pikiran ( pembahasan, pengolahan , dsb.) tentang suatu bidang ilmu
atau bidang kegiatan tertentu. Sedangkan Sanggar Seni adalah tempat atau
wadah dimana seniman-seniman mengolah seni guna suatu pertunjukan.
Selain itu, di dalam sanggar ini pula ada kegiatan-kegiatan yang sangat
penting, yaitu menggali, mengola dan membina seni bagi para seniman.
Setiap sanggar seni ada organisasinya, yaitu mulai dari pimpinan hingga
koordinator bidang pembinaan. Misalnya, koordinator bidang tari, teather,
vokal, musik, seni ukir, lukis dan lain-lainnya.
D. Kesenian Daerah Papua
Kesenian merupakan salah satu dari 7 (tujuh) unsur kebudayaan1. Unsur
Kesenian sendiri terbagi-bagi lagi ke dalam beberapa unsur ( lihat bagan).
1. 7 (tujuh) unsur kebudayaan yang dimaksud, yaitu : (a) system religi, (b) system
pengetahuan, (c) B a h a s a , (d) Organisasi Sosial, (e) Sistem peralatan hidup dan
Teknologi, (f) Sistem Mata pencahrian hidup, dan (g) Kesenian.
Menurut Hegel, perkembangan seni mengakibatkan tumbuhnya bermacammacam
seni. Menurutnya ada beberapa jenis seni yang dimiliki oleh
masyarakat dengan klasifikasi sebagai berikut :
Bagan Pembagian Jenis – Jenis Seni Menurut Hegel
1. Seni Lukis dan gambar
Seni Rupa 2. Seni Relief
3. Seni Kria / Kerajinan
4. Seni bangunan
5. Seni Patung
SeniTari Seni Drama
1.Seni vokal
Seni Suara 2. Seni Instrumen
3.Seni Sastra
1. Prosa
2. Puisi
Ciri / Karakteristik kesenian asli suatu kelompok masyarakat / suku bangsa
dipengaruhi oleh lingkungan alam dimana kelompok tersebut bermukim
dan juga dipengaruhi migrasi. Khusus untuk kesenian tradisional Papua,
ciri dan karakteristiknya dibentuk oleh kondisi alam yang ada di Papua.
Kondisi alam papua terbagi kedalam 4 zona ekologis, yaitu :
1. Zona Rawa, Pantai dan Sepanjang Aliran sungai; meliputi: daerah
Asmat, Jagai, Marind-Anim, Mimika dan Waropen.
2. Zona Dataran Tinggi; meliputi: orang Dani, Ngalun dan orang
Ekari/Mee.
3. Zona Kaki Gunung dan Lembah-Lembah Kecil; meliputi : daerah
Sentani, Nimboran, Ayamaru dan orang Muyu.
4. Zona Dataran Rendah dan Pesisir; meliputi : Sorong sampai Nabire,
Biak dan Yapen.
Setiap suku bangsa yang mendiami zona tersebut di atas memiliki unsur
kesenian, namun unsur kesenian dari setiap suku bangsa tersebut tidak sama
( satu suku dengan suku lainnya berbeda) sesuai dengan kondisi alam
dimana suku itu bermukim.
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2000
Mengapa seni dipengaruhi alam ? Karena seni adalah peniruan alam
dalam bermacam-macam bentuk yang indah dan menyenangkan. Selain itu,
seni merupakan kreatifitas dari seseorang untuk menciptakan suatu karya yang
akhirnya diakui oleh masyarakat secara keseluruahan. Hal demikian diperkuat
oleh teori Plato, yaitu : seni yang dihasilkan sifatnya naturalistik, artinya
ketepatan bentuk alam sangat diutamakan dalam penciptaan. Sedangkan
menurut teori imitasi batasan seni kurang lebih berbunyi sebagai berikut :
Ø Seni adalah peniruan alam dengan segala segi-seginya.
Ø Seni adalah suatu kemahiran atau kemampuan meniru alam menjadi
bentuk-bentuk yang indah.
Ø Seni adalah peniruan alam dengan segala segi-seginya menjadi bentuk
yang menyenangkan.
Selain itu, menurut Haviland, seni adalah penggunaan kreatif imajinasi
manusia untuk menerangkan, memahami, dan menikmati kehidupan.
Dalam beberapa kebudayaan suku bangsa, Seni di gunakan untuk keperluan
yang dianggap penting dan praktis. Kesenian disamping menambah
kenikmatan pada hidup sehari-hari , kesenian yang beraneka ragam
mempunyai sejumlah fungsi, yaitu antara lain:
Ø Menentukan prilaku yang teratur ,
Ø Meneruskan adat kebiasaan dan nilai-nilai kebudayaan,
Ø Menambah eratnya ikatan solidaritas masyarakat yang bersangkutan,
Ø Sebagai media komunikasi dan media ekspresi kehidupan yang
dihayati secara kolektif,
Ø Dan lain-lainnya.
Khusus di Papua, kesenian tidak terlepas dari unsur lain. Misalnya setiap
upacara adat, seperti : upacara yang diselenggarakan dalam upacara lingkaran
hidup individu / manusia (life cycle rites), upacara pembukaan lahan baru,
panen, bepergian dan lain-lainnya selalu disertai dengan kegiatan seni ( seni
tari, musik / isntrumen, vokal, sastra dan lainnya). Dalam upacara adat disertai
dengan tarian dan nyanyian-nyanyian adat serta diiringi instrumen
tradisional.
Perlu diketahui pula bahwa kesenian daerah Papua mengalami perubahan
akibat terjadinya kontak budaya dengan budaya lain di luar Papua.
Berdasarkan kontak budaya (akulturasi) kesenian daerah diklasifikasikan
kedalam 3 kategori, yaitu :
· kesenian tradisional/asli1,
· kesenian transisi2,
· kesenian modern3
Kesenian tradisional atau asli Papua pernah diteliti oleh orang-orang asing
dengan pembagian wilayah kesenian sesuai dengan hasil penemuan mereka.
Dalam "Papua Kunst in Het Rijks Museum" kesenian asli Papua dapat
dibedakan mejadi 6 (enam) ragam seni yang terdiri dari:
a. Ragam seni Teluk Yos Sudarso (Humbold baay) dan pantai utara Jaya
pura,
b. Ragam seni daerah Sentani dan Tanah Merah,
c. Teluk Cenderawasih sampai pantai Selatan Sorong,
d. Ragam seni daerah Marind-Anim didaerah Merauke,
e. Ragam Seni di daerah Asmat,
f. Ragam Seni di daerah Mimika dan sekitarnya (Subardi, dkk., 1980 : 8-9).
Dari pembagian tersebut di atas, terlihat bahwa pedalaman Papua tidak
disebutkan masuk ke dalam kelompok mana. Untuk itu, dapat kita tambahkan
bahwa daerah pegunungan Tengah memiliki ragam seni tersendiri.
E. Peran Sanggar Seni Dalam Menunjang Bimbingan Edukatif Pada
Pameran Benda Budaya Koleksi Museum Di Papua
Telah diuraikan pada bagian pendahuluan bahwa kelompok seni
merupakan salah satu dari media yang digunakan dalam bimbingan edukatif,
yaitu sebagai metode atau pendekatan kontekstual yang digunakan dalam
system menyajian koleksi (pameran) di museum, termasuk pameran benda
budaya / etnografi. Pendekatan seperti ini pernah digunakan pada MUSEUM
LOKA BUDAYA UNCEN, yaitu dibentuknya kelompok musik “GRUP
MAMBASAK”. sebagai salah satu pendekatan / cara untuk membantu
2 Kesenian transisi, yaitu bentuk kesenian yang muncul dalam suatu kelompok masyarakat
yang merupakan hasil dari kontak budaya antara kebudayaan asli dengan kebudayaan asing
(akulturasi).
3 Kesenian modern, yaitu kesenian yang bentuk, watak, jiwa dan iramanya sama sekali bebas
dari ikatan, norma-norma dan hukum yang berlaku karena didalam kesenian modern ini sasaran
pokoknya adalam pembaharuan (Kussudiardjo, 1881: 19).
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2000
beberapa tugas dan fungsi dari Museum, antara lain : melestarikan,
mendukumentasi dan memberikan informasi yang lebih lengkap dan
menyeluruh kepada para pengunjung / masyarakat sehingga memahami dan
menghayati apa fungsi, manfaat dan kegunaan suatu benda koleksi yang ada di
Museum.
1. Tujuan dan manfaat
Tujuan dari di bentuknya kelompok / Sanggar Seni adalah :
Ø Mengolah seni yang dimiliki oleh suatu kelompok masyarakat untuk
kepentingan pertunjukan dengan tidak meninggalkan ciri khas budaya
daerahnya.
Ø Untuk kepentingan studi kesenian secara keseluruhan yang dimiliki
masyarakat tradisi dan kesenian yang berhubungan dengan benda –
budaya koleksi pada museum dengan tahapan pembinaan sebagai
berikut : menggali ( meneliti dan menginfentarisir bentuk dan jenis
kesenian yang ada), memelihara, meletarikan dan membina serta
mengembangkan kesenian daerah.
Ø Untuk kepentingan penyajian koleksi (pameran) terutama dalam bidang
bimbingan edukatif.
Ø Untuk memberikan kesempatan kepada para seniman alam4 ( informal)
dan seniman formal (seniman yang memiliki ijazah dalam bidang seni)
untuk dapat berkretif dengan tidak meninggalkan keaslian dari seni
tradional suku bangsa yang ada.
Ø Untuk menghidupkan kembali kesenian yang sudah atau hampir punah
Ø Dapat menciptakan lapangan kerja bagi para seniman.
Ø Untuk mendukung fungsi museum sebagai tempat rekreasi.
Manfaat dari pembentukan kelompok / sanggar seni adalah sebagai berikut:
Ø Melalui Kelompok / Sanggar Seni para pengunjung mendapat informasi
yang cukup jelas tentang suatu benda – budaya koleksi yang di
pamerkan pada museum.
Ø Melaui atraksi-atraksi seni yang di gelar kelompok / Sanggar seni dapat
memperkenalkan dan menambah informasi tambahan tentang suatu
benda sehingga benda budaya tersebut dapat dikethui, dihayati dan
dinikmati oleh masyarakat pengunjung.
4 Seniman alam; yang dimaksud adalah seniman daerah yang tidak memiliki ijazah formal
dalam bidang seni tetapi secara alami memiliki kemampun dalam mengolah ( menggali,
menciptakan ) seni.
Ø Melalui atraksi-atraksi ( tari, musik, ukir dan lukis) yang digelar dapat
membantu masyarakat dalam meningkatkan pengenalan dan apersiasi
budaya.
Ø Melalui kelompok / Sanggar seni, pembinaan kesenian dapat terorganisir
secara baik sehingga pembinaan dan pengembangannya berakar pada
kebudayaan asli suatu kelompok masyarakat atau suku bangsa.
Ø Melalui Kelompok / Sanggar Seni, bagian dari kebudayaan yang tidak
dapat di pamerkan, seperti : gerak tari, musik (instrumen dan vokal),
pelaku seni (penari atau pemusik) dan lain-lainnya dapat dilihat melalui
pertunjukan seni yang ditampikan oleh sanggar seni.
2. Sanggar Seni Sebagai Media Informasi
Pementasan dan pagelaran seni yang diselenggarakan oleh kelompok seni
sebagai media informasi merupakan suatu usaha yang menyampaian pesan
yang sangat bermakna. Yang dimaksudkan di sini adalah pementasan seni
tari dan musik yang ditampilkan oleh penari, pemusik dan penyanyi serta
demonstrasi yang dilakukan atau diragakan oleh pengukir dan pelukis yang
ada dapat memberikan informasi yang menyeluruh sehingga menambah
penghayatan terhadap nilai budaya suatu koleksi.
Museum bertugas melestarikan warisan sejarah alam dan budaya,
mendayagunakan dan memanfaatkan bukti-bukti material manusia dan
linkungannya berupa benda, termasuk benda kebudayaan (kebudayaan
materi). Kegiatan pelestarian benda budaya merupakan usaha / kegiatan
yang berhubungan dengan masa lampau untuk kepentingan masa kini dan
masa yang akan datang. Untuk itu, kegiatan (pementasan dan pagelaran
seni) yang dilakukan oleh setiap Kelompok Seni / Sanggar Seni merupakan
suatu usaha dalam rangka melestarikan aspek-aspek dalam kebudayaan
suatu suku bangsa yang tidak dapat diwakili oleh benda koleksi (pameran)
yang ada di Museum. Misalnya :
a. Seni Tari
Alat musik seperti tifa dapat dipamerkan, sedangkan bunyi, cara
menabuh tifa, cara memegang tifa, dan gerak dasar tarinya sama sekali
belum diketahuinya oleh para pengunjung atau masyarakat generasi
sekarang. Bertolak dari hal tersebut maka kegiatan pentas dan pagelaran
Seni dapat menambah informasi-informasi tentang aspek-aspek budaya yang
dapat dilestarikan. Contohnya :
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2000
Ø Bagaimana cara menabuh tifa orang Sentani, orang Asmat, Marindanim,
orang Waropen. Orang Biak dan lain-lainnya?
Ø Bagaimana bentuk , gerak tari dan irama musik pengiringnya?
Ø Bagaiman busana yang cocok untuk sebuah tari ?
Ø Siapa-siapa yang terlibat dalam tariantersebut dan lain-lainnya
b. Seni Musik
Alat musik seperti tifa atau trompet bambu, triton (kulit siput)
dipamerkan namun cara menggunakannya, bunyi, tempo (ritme) belum tentu
diketahui oleh para pengunjung atau masyarakat generasi muda yang
memiliki benda budaya tersebut. Hal ini akan di jawab oleh sanggar seni /
kelompok seni yang dibentuk untuk mendukung dan membina dan
melestarikan kesenian daerah itu sendiri. Misalnya : Tempo (ritme) pukulan
tifa dari setiap suku bangsa yang ada di Papua berbeda satu sama lainnya.
Tempo (ritme) pukulan tifa orang sentani berbeda dengan tempo (ritme)
pukulan tifa dari orang Asmat dan lain-lainya.
Pertunjukan / penampilan atau peragaan dari sanggar seni dapat
memberikan penjelasan yang menyeluruh tentang seni musik , yaitu mulai
dari alat musik yang dipamerkan, insterumen musik ( bunyi dan tempo /
ritme) dan siapa yang memainkan alat musik tersebut menurut budaya
masing- masing suku.
c. Seni ukir dan lukis
Ukiran dan lukisan yang dipamerkan pada Museum belum bisa
dimengerti proses pembuatan dan siapa membuatnya apabila tidak disertai
dengan demonstrasi yang dilakukan oleh para pengukir dan pelukis yang
ada. Untuk itu, pembentukan kelompok seni sangat di butuhkan dalam
mengorganisir para seniman ukir dan lukis yang dapat memproduksikan
benda-benda budaya secara terus-menerus dengan tidak menghilangkan ciri
khas budayanya.
F. P E N U T U P
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rangka usaha pelestarian
kebudayaan Papua, yaitu perlu didirikan lembaga-lembaga yang mempunyai
tanggung jawab dalam hal usaha melestarikan kebudayaan daerah Papua,
khususnya yang berhubungan dengan benda-benda budaya yang merupakan
identitas suku-suku bangsa yang mendiami Tanah Papua. Untuk itu,
diharapkan setiap kabupaten di Propinsi Papua perlu mendirikan Suatu
MUSEUM yang bertugas untuk melestarikan kebudayaan suku-suku bangsa
di kabupaten tersebut yang merupakan warisan sejarah alam dan budayanya.
Kelompok-kelompok seni yang dapat mendukung Museum dalam
hal memberikan informasi secara lengkap terhadap suatu benda koleksi (
bimbingan edukatif) perlu dibentuk dan dibina oleh pihak yang berkompeten
pada setiap kabupaten. Karena melalui kelompok seni pula para seniman
dapat menggali, membina dan mengembangkan kesenian daerah sehingga
kesenian daerah tetap hidup dan dapat dilestarikan.
Pembentukan kelompok seni dapat juga menciptakan lapangan kerja
bagi para seniman. Serta mendukung program Kepariwisataan yang
sementara ini di galakkan di tanah Papua. Karena kesenian daerah
merupakan suatu aset daerah yang perlu ditumbuh kembangkan untuk masa
depan Tanah Papua.
DAFTAR BACAAN
Bastomi, Suwaji. 1992 Wawasan Seni, IKIP Semarang Press.
Flassy, Don dkk. 1980 Aspek dan Prospek seni Budaya Irian Jaya.
Jayapura. Penerbit : Bintang Mas.
Haviland, William. 1988 Antropologi (jilid 2). Penerbit Erlangga.
Kussudiardjo, Bagon 1981 Tentang Tari. Yogyakarta, Penerbit : Nur
Cahaya.
Subardi, dkk. 1980 Ensiklopedi Musik dan Tari Daerah Irian Jaya.
Jayapura. Proyek Inventarisasi dan Dukumentasi Kebudayaan Daerah, Pusat
Penelitian sejarah dan Budaya depertemen Pendiikan dan Kebudayaan
1979/1980.
Ramandey, Thamo Ph. 1988 Usaha Pembakuan Tari Pergaulan di Irian
Jaya (makalah seminar). Dewan Kesenian Irian Jaya.
Sumandio, Bambang 1997 Bunga Rampai Permuseuman. Direktorat
Jendaral Kebudayaan – Direktorat Permuseuman.
Wednesday, 10 November 2010
WARIA ASLI PAPUA DAN POTENSI PENULARAN HIV/AIDS DI PAPUA (Kasus Abepura dan Kota Sorong)
WARIA ASLI PAPUA DAN POTENSI PENULARAN HIV/AIDS DI PAPUA (Kasus Abepura dan Kota Sorong)
Djekky R. Djoht
Dosen tetap di Jurusan Antropologi Universitas Cenderawasih dan Sekretaris Laboratorium Antropologi Universitas Cenderawasih
Abstract
The interaction patterns among the “Waria” such as sexual interaction,
client and the use of condom are contributions an spreading the
HIV/AIDS among them and to public.
Their sexual relationship patterns are not safe and like annal sex, sex
without condom and sex with more than one partner also has sexual
relationship with others.
This patterns have to be stop with programs or saver sex and knowledge
on the spread of HIV/AIDS among “the Waria” and also for their clients
A. PENDAHULUAN
Dalam menulis topik ini data-data yang digunakan adalah menggunakan
data dari Rapid Anthropology Procedure (RAP), wawancara umum, Focus
Group Discussion, Travel Diaries dan Kartu Klien dalam penelitian Project
Sexuality Papua. Penjelasan mengenai metode-metode seperti tersebut
diatas, gambaran umum wilayah, Sampel penelitian dan tehnik analisis
dengan menggunakan program N5 dan SPSS for Windows telah dijelaskan
oleh tulisan Leslie Butt, Ph.D1.
Oleh karena itu dalam tulisan ini hanya akan menyajikan data yang
dikumpulkan dengan metode tersebut diatas. Analisis digunakan dengan
1 Lihat hasil penelitian Leslie Butt: Project Sexualitas Papua Tahun 2001
pendekatan komparatif dan memilih data hanya mengenai aspek-aspek yang
berhungan dengan faktor resiko penularan HIV/AIDS.
Aspek yang dipilih dalam tulisan ini adalah:
Situasi Waria di Papua, Hubungan Seksual, Penggunaan Kondom, Imbalan,
Penghasilan Waria, Klien Waria, Resiko Penularan.
B. SITUASI WARIA DI PAPUA
Estimasi yang dibuat kurang lebih jumlah Waria di Papua sebanyak 300an
orang. Berdasarkan asal suku antara Papua dan pendatang sekitar 70%
berasal dari pendatang dan 30% berasal dari Papua (Sebagai acuan kasus :
Populasi Waria sebanyak 48 orang, 11 orang berasal dari Papua dan 37
orang dari Pendatang).
Dari lokasi penelitian Abe dan , pola tempat tinggal Waria di kebanyakan
memilih tinggal sendiri atau bersama teman Warianya di luar lingkungan
keluarganya dari pada tinggal dengan keluarganya. Hal ini disebabkan
perlakuan keluarga yang kurang baik akibat perilaku kewanitaannya.
Sedangkan di Abe lebih banyak tinggal dengan orang tua atau kerabatnya.
Pola pekerjaan Waria di kebanyakan bekerja di Salon dan di Abe
kebanyakan sebagai Pekerja Seks Jalanan dan Bar. Baik di Abe maupun di
mobilitas Waria sangat tinggi, baik di dalam wilayah tempat tinggalnya
maupun ke luar wilayah tempat tinggalnya. Waria sangat suka dengan
hiburan, hampir setiap malam mereka keluar mencari hiburan ke diskotik,
mangkal ditempat ramai, dan ke pesta-pesta sambil mencari kesempatan
mendapatkan seks.
Penting juga membicarakan perbedaan interaksi Waria “pendatang” dan
Waria “Papua” di Abepura dan karena, dengan mengetahui perbedaan pola
interaksi di kedua tempat ini, program pencegahan HIV/AIDS dapat
disesuaikan dengan situasi tersebut. Misalnya dalam program pencegahan
akan melibatkan Waria pendatang dan Waria Papua, tetapi kalau kita tidak
mengetahui pola interaksi keduanya, maka partisipasi Waria pada program
pencegahan tersebut akan sangat rendah.
Berdasarkan analisis komparatif Waria “pendatang” dan Waria “Papua”
dalam pola interaksi mereka ada perbedaan antara Waria di Abepura dan
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Waria di . Interaksi antara Waria “pendatang” dan Waria “Papua” di
Abepura kurang begitu baik. Waria “Papua” cenderung berinteraksi dengan
sesama Waria “Papua” baik dalam pekerjaan maupun kegiatan sosial seharihari,
demikian juga dengan Waria “Pendatang”. Namun di kota Jayapura
Interaksi Waria papua dan pendatang sudah berbaur dengan baik. Berbeda
dengan Waria di pola interaksi antara Waria “Papua “ dan Waria
“Pendatang” sudah berbaur, baik dalam kegiatan olahraga, pekerjaan
maupun kegiatan sosial sehari-hari.
Kelompok Waria dalam masyarakat merupakan kelompok yang eksklusif
karena mereka memiliki komunitas tersendiri, dengan pola-pola kehidupan
yang agak berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Interaksi sosial
dengan masyarakat pada umumnya bersifat negatif, terutama pandangan
masyarakat terhadap mereka. Bentuk interaksi sosial yang negatif dari
masyarakat bisa berupa cemohan, bahan tertawaan dan ejekan, bahkan yang
kasar Waria dipukul dan dilempari terutama dalam berpenampilan sebagai
perempuan, ini terjadi di . Di Abe, hubungan Waria dengan masyarakat
bersifat positif. Sikap ini berawal dari lingkungan keluarga, dan lingkungan
tempat tinggalnya dan menyebar ke masyarakat pada umumnya. Akibatnya
mereka membentuk suatu solidaritas yang merasa senasib. Solidaritas
senasib ini sebagai bentuk mempertahankan eksistensi mereka dalam
berinteraksi sosial dengan lingkungan masyarakat yang mereka hadapi.
Bentuk-bentuk solidaritas itu bisa dilihat dalam aktifitas ekonomi
kebanyakan mereka bekerja di salon sebagai tukang cukur dan panata rias
pengantin, di Abe kebanyakan di Bar dan PSK Jalanan. Dalam akfitas
olahraga melakukannya hanya dalam kelompoknya saja tanpa bergabung
dengan kelompok lain. Dalam aktifitas agama membentuk kelompok ibadah
yang eksklusif dan kegiatan mencari hiburan biasanya juga dalam
kelompoknya. Mereka pergi berombongan (5-10 orang) ke pesta, diskotik
dan tempat-tempat ramai sambil mencari seks. Aktifitas-aktifitas ini
merupakan bentuk-bentuk solidaritas untuk menjaga eksistensi dan bentuk
adaptasi sosial mereka dalam masyarakat.
Walaupun demikian, tidak semua masyarakat memandang negatif pada
mereka sebab kemampuan-kemampuan yang mereka miliki juga diperlukan
oleh masyarakat. Sehingga ada hubungan timbal-balik saling membutuhkan.
Masyarakat membutuhkan pelayanan salon, Bar dan Waria dapat
menyediakan itu. Demikian juga sebaliknya.
C. HUBUNGAN SEKSUAL
Bentuk seks yang dikenal para Waria adalah seks Anus sambil tidur, Seks
Oral, Seks anus sambil jongkok, Cium, dan Onani. Kegiatan seksual Waria
berganti pasangan sangat tinggi. Kebanyakan sebelum hubungan seks
dilakukan pemanasan dengan minuman keras, hirup lem aibon, isap ganja
dan nonton VCD porno. Pasangan seksualnya adalah laki-laki heteroseksual,
Waria tidak pernah hubungan seksual sesama Waria atau dengan gay
(homoseks). Waria lebih tertarik pada laki-laki. Cairan pelicin sering
digunakan pada anus Waria dan penis pasangan sebelum melakukan
hubungan seksual.
Macam-macam cara/bentuk hubungan seksual yang dikenal Waria di Abe
dan adalah hubungan seks anus dan hubungan seks Oral. Kedua bentuk
hubungan seksual ini mempunyai dampak buruk terhadap kesehatan apalagi
kalau diselingi dengan minuman keras dan narkoba.
Pembicaraan “air mani” disini bukan dalam konteks pornografi, tetapi kita
ingin melihat bagaimana hal ini dapat menularkan HIV/AIDS dari pasangan
seksual ke Waria. Karena kita tahu bahwa virus HIV juga berada atau
tinggal di dalam air Mani. Oleh karena itu berdasarkan analisis “air mani
mengalir kemana?”, ditemukan bahwa selama 14 hari kegiatan Waria di Abe
dan melakukan hubungan seks, air mani mengalir ke dalam anus dan mulut
yang paling banyak dilakukan. Air mani yang mengalir keluar seperti ke
muka, ke badan dan di dalam kondom paling sedikit peristiwanya.
Frekuensi hubungan seks air mani mengalir ke dalam anus merupakan yang
tertinggi di Abepura yaitu 37 kali atau 40,6% dari 91 kali air mani keluar
pada 9 Waria selama 14 hari kegiatan seksualnya dan 36 kali air mani
mengalir melalui mulut atau 39,5%. Di , frekuensi tertinggi air mani
mengalir melalui anus sebanyak 21 kali atau 52,5% dan diluar badan
sebanyak 9 kali atau 22,5% dari 40 kali air mani mengalir untuk 6 Waria
selama 14 hari. Frekuensi paling rendah hubungan seks air mani mengalir
ke wajah dan ke dalam kondom masing-masing Abepura dan 2 kali kewajah
atau masing-masing 2,2%, dan 5% dan 3 kali kedalam kondom atau masingmasing
3,3% dan 7,5%.
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Sumber: Hasil Pengolahan data, 2001
Dilihat dari perspektif pencegahan HIV/AIDS, maka bentuk-bentuk seks,
seks berganti pasangan dan frekuensi hubungan seks serta air mani mengalir
kedalam anus, mulut merupakan faktor resiko penularan yang cukup tinggi
karena sering dilakukan dalam keadaan mabuk minuman keras, aibon dan
ganja.
D. PENGGUNAAN KONDOM
Penggunaan kondom dikalangan Waria sangat rendah. Berdasarkan kasus
Abe dan dari 15 Waria yang jadi informan hanya 3 Waria di Abe dan 2
Waria di yang memakai kondom ketika hubungan seks. Itupun frekuensi
penggunaan kondom sangat rendah. Rata-rata setiap Waria memakai
kondom 2-3 kali dari sekian banyak hubungan seks. Umumnya inisiatif
memakai kondom ketika hubungan seks datang dari pasangan seksualnya.
Kalau diestimasi selama setahun (365 hari) terutama untuk penggunaan
kondom, maka dapat dihitung sebagai berikut;
Di Abepura:
Kalau selama 14 hari kegiatan seksual Waria sebanyak 9 orang hanya
menggunakan kondom 3 kali dari 91 kali hubungan seks, maka dalam
setahun ada 2366 kali hubungan seks dan hanya 78 kali menggunakan
kondom dari jumlah hubungan seks tersebut.
Di :
Kalau selama 14 hari kegiatan seksual Waria sebanyak 6 orang hanya
menggunakan kondom 3 kali dari 40 kali hubungan seks, maka dalam
setahun ada 1040 kali hubungan seks dan hanya 78 kali menggunakan
kondom dari jumlah hubungan seks tersebut.
Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2001
Dilihat dari perspektif pencegahan HIV/AIDS maka penggunaan kondom
dikalangan Waria sangat rendah, yaitu 3,3% untuk abepura dan 7,5% untuk
kota bisa dengan mudah tertular penyakit ini.
E. IMBALAN
Terdapat dua bentuk imbalan yang diperoleh para Waria ketika hubungan
seks dengan pasangannya, yaitu:
Imbalan “dua pihak” adalah bentuk imbalan yang diperoleh dari pasangan
seksual pada Waria atau sebaliknya, didasari atas suka sama suka. Oleh
karena itu antara Waria dan pasangannya selalu saling memberi imbalan.
Biasanya bentuk imbalan “seks kesempatan” berupa uang, minuman,
makanan nginap di hotel dan Narkoba. Ciri yang paling menonjol dari “seks
kesempatan” adalah kerelaan Waria dan pasangan seksual memberi imbalan.
40,6 39,5
52,5 2,2 5
27,4
3,3 7,5
0
20
40
P 60
e
r
s
e
n
Anus mulut badan kondom
Sorong
Abe
Gambar 1. Distribusi "Air mani" mengalir Kemana?
Sorong
Abe
Gambar 2. Jumlah Hubungan Seks & Penggunaan Kondom Selama
14 hari Kegiatan Seksual Waria di Kota Sorong dan Abepura
40
91
3
3
Hubungan Seks Pakai Kondom
Abepura
Sorong
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Imbalan “satu pihak” adalah bentuk imbalan yang dibayarkan pasangan
seksual berupa uang yang ditetapkan oleh Waria. Selain uang yang sudah
ditetapkan Waria, umumnya pasangan Waria membeli minuman keras dan
minum bersama-sama hingga mabuk. Ciri yang paling menonjol dari “seks
komersil” adalah penentuan besarnya imbalan sudah ditetapkan Waria,
walaupun ada tawar menawar.
Dalam pola kegiatan kedua bentuk imbalan ini berbeda, imbalan “dua
pihak” umumnya mobilitasnya sangat tinggi karena harus jalan keliling ke
rumah teman, pesta, diskotik, bar dan tempat-tempat keramaian seperti
didepan toko, pertandingan olahraga atau acara-acara “hiburan terbuka”.
Pada situasi-situasi seperti itu mereka mencari kesempatan untuk mendapat
seks. Umumnya Waria asli Papua dengan tipe ini memakai pakaian seperti
laki-laki. Sedangkan imbalan “satu pihak”, ciri utama pola kegiatannya
adalah memakai pakaian perempuan yang seksi dan mangkal di tempattempat
tertentu sambil menawarkan seks pada klien yang mereka jumpai.
Pakaian seksi yang dikenakan Waria sebagai daya tarik seksual bagi para
klien yang melihatnya.
Berdasarkan analisis komparatif menunjukan bahwa Waria asli Papua di
kota dan Abepura menunjukan perbedaan yang signifikan. Waria asli Papua
di Abepura umumnya imbalan yang diperoleh berupa “dua pihak” dan
imbalan “satu pihak” hampir sama banyak (38/39). Demikian Juga dikota ,
Waria asli Papua lebih banyak menerima imbalan berupa “satu pihak”
daripada “dua pihak” (7/17).
Matriks 2
Perbedaan Imbalan “Seks Kesempatan” dan Imbalan
“Seks Komersil” di Abepura dan Kota
No Bentuk
Imbalan
Abepura (Jumlah) (Jumlah)
1 “dua pihak”
Ø Minuman
Ø Lainya
Ø 18 kali dpt minum
Ø 20 kali dpt lainnya
Ø 0 kali dpt minum
Ø 7 kali dpt lainnya
2 “satu pihak”
Ø Uang
Ø Minuman
Ø 35 kali dpt uang
Ø 4 kali dpt minum
Ø 15 kali dpt uang
Ø 2 kali dpt minum
Jumlah
Minum
Lainya
Uang
22 kali dpt minum
20 kali dpt lainnya
35 kali dpt uang
2 kali dpt minum
7 kali dpt lainnya
15 kali dpt uang
Sumber: Hasil Pengolahan Trave Diaries, 2001
Waria di kota dalam mendapat imbalan bisa datang dari Waria maupun dari
Klien. Imbalan datang dari Waria apabila Waria yang suka dengan klien
atau menawarkan seks pada klien. Konsekuensinya Waria harus
menanggung biaya hotel, membeli minuman atau bahkan memberi uang
pada klien. Begitu juga sebaliknya, kalau klien yang menawarkan atau
mengajak seks pada Waria maka klien yang menanggung semua biaya yang
diperlukan.
Dilihat dari konteks pencegahan HIV/AIDS maka kedua bentuk imbalan ini
berpeluang menularkan penyakit HIV/AIDS karena hubungan seks
dilakukan dalam keadaan mabuk dan seks berganti pasangan cukup tinggi.
F. PENGHASILAN WARIA
Pendapatan Waria Papua di Abepura dan tidak jauh berbeda. Pendapatan di
peroleh dari kerja di Bar, Salon dan Seks komersil. Rata-rata penghasilan
dalam seminggu untuk imbalan “satu arah” di Abepura berkisar Rp. 100.000
sampai Rp. 150.000 dan di pendapatan Waria lebih banyak dari kerja di
salon daripada seks komersil. Rata-rata dalam semalam dari imbalan “satu
arah” berkisar Rp. 200.000 sampai Rp. 300.000.
Penghasilan dari kerja seks di Abe dan tidak banyak karena imbalan dalam
seminggu untuk tiap orang rata-rata hanya dua – tiga kali diperoleh. RataAntropologi
Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
rata sekali hubungan seks dengan klien di Abepura antara Rp. 15.000 – Rp.
30.000 dan di , rata-rata dalam sekali hubungan seks dengan klien antara Rp.
30.000 sampai Rp. 60.000.
Matriks 3
Nafkah Waria di dan Abepura selama 14 hari
No Dapat Nafkah
( X/kali)
Tidak dapat nafkah
( X/kali)
Abepura Abepura
1 2 11 12 3
2 5 12 9 2
3 12 13 2 1
4 8 12 6 2
Sumber: Hasil Pengolahan data Travel Diaries, 2001
Dalam kegiatan mencari nafkah Waria di Abe mendapat nafkah lebih sedikit
dari pada tidak dapat nafkah, yaitu 58 banding 68 kali dan di Waria
mendapat nafkan lebih banyak dari tidak mendapat nafkah, yaitu 61 banding
23 kali selama 14 hari kerja. Sebagai contoh untuk kasus Taradipa selama
14 hari kerja mendapat penghasilan sebesar Rp. 415.000. Penghasilan ini
diperoleh dari salon sebanyak 7 kali (Rp. 185.000), pasangan sebannyak 5
kali (Rp. 230.000). Ia mengeluarkan uang lebih banyak dari penghasilanya,
yaitu Rp. 425.000.
G. KLIEN WARIA
Klien Waria, baik di kota maupun Abepura adalah para laki-laki
heteroseksual. Waria Papua di kedua tempat ini tidak mau berhubungan
dengan sesama Waria karena menganggap sesama Waria adalah perempuan.
Kebanyakan klien telah beristri. Selain itu Klien juga berhubungan seksual
melalui vagina dengan perempuan.
Suatu fenomena yang umum terjadi di kalangan Waria adalah Waria
mempunyai pacar seorang laki-laki heteroseksual. Penghasilan yang
diperolehnya, biasanya habis untuk kebutuhan sang pacar. Para Waria rela
berbuat apa saja untuk pacarnya agar Waria tidak ditinggalkan pacarnya.
Umumnya para pacar Waria memanfaatkan situasi ini sehingga semua
keinginan dan kebutuhannya dapat dipenuhi Waria. “ Waria Bl dari Abe
mengatakan bahwa 95% kliennya adalah laki-laki heteroseksual.
Dilihat dari konteks pencegahan HIV/AIDS, penularan dari klien ke Waria
sangat memungkinkan karena klien adalah heteroseksual (lebih banyak
berhubungan seks dengan perempuan) sehingga penularan dari orang lain
pada klien, bisa menularkan pada Waria.
H. RESIKO PENULARAN HIV/AIDS
Dilihat dari perspektif pencegahan HIV/AIDS maka penggunaan kondom
dikalangan Waria sangat rendah, yaitu 3,3% untuk abepura dan 7,5% untuk
kota Sorong, sehingga bisa kita bayangkan penularan HIV/AIDS sangat
mudah terjadi.
Bentuk-bentuk seks seperti anal, oral, seks berganti pasangan dan frekuensi
hubungan seks serta air mani mengalir kedalam anus, mulut merupakan
faktor resiko penularan yang cukup tinggi karena sering dilakukan dalam
keadaan mabuk/teler karena minuman, aibon dan ganja. Oleh karena itu
penularannya bisa terjadi dengan mudah.
Kedua bentuk imbalan seperti imbalan “dua pihak” dan “imbalan satu
pihak”, berpeluang menularkan penyakit HIV/AIDS karena hubungan seks
dilakukan dalam keadaan mabuk (“imbalan dua pihak”) dan seks berganti
pasangan cukup tinggi (“imbalan satu pihak”).
Penularan dari klien ke Waria sangat memungkinkan karena klien adalah
heteroseksual (lebih banyak berhubungan seks dengan perempuan) sehingga
penularan dari orang lain pada klien, bisa menularkan pada Waria.
Dengan demikian, jika disimpulkan resiko penularan HIV/AIDS dikalangan
Waria sangat tinggi karena :
Ø Hubungan seksual berganti pasangan cukup tinggi
Ø Pemanasan sebelum hubungan seksual seperti minuman keras, ganja
dan lem aibon membuat kesadaran melemah dan mudah terjadi luka
sebagai jalan masuk virus HIV
Ø Pasangan seksual adalah heteroseksual sehingga pasangan mudah
tertular dari orang lain dan menularkan pada Waria
Ø Penggunaan kondom sangat rendah
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Ø Bentuk seksual anus dan oral sangat memungkinkan terjadinya
penularan HIV/AIDS karena mudah terjadi luka sebagai jalan
masuk virus HIV.
Ø Air mani mengalir ke dalam anus dan mulut dalam kegiatan seksual
Waria berpeluang menularkan virus HIV karena virus ini juga
tinggal atau berada dalam cairan kelamin.
I. REKOMENDASI PENCEGAHAN HIV/AIDS
Untuk kasus Waria, usulan rekomendasi pertama yang diusulkan adalah
intervensi langsung pada kelompok Waria, yaitu:
melakukan identifikasi tentang hal-hal yang merupakan penguat berupa
hadiah-hadiah atau rewards bagi perilaku yang akan dibentuk adalah:
· Lomba-lomba Olahraga antara Waria
· Lomba-lomba kesenian seperti lomba mengikuti gaya artis-artis
terkenal, menyanyi, menari, Fasion Show, dan kesenian lainnya
· Rekreasi di pantai sambil mengadakan lomba-lomba yang bersifat
untuk bergembira seperti lompat karung, tarik tambang, dll.
Melakukan analisa untuk mengidentifikasi komponen-komponen kecil yang
membentuk perilaku yang dikehendaki. Kemudian komponen-komponen
tersebut disusun dalam urutan yang tepat untuk menuju kepada terbentuknya
perilaku yang dimaksud. Analisa urutan perilaku tersebut adalah:
Merubah Perilaku seksual yang berpotensi menularkan PMS dan
HIV/AIDS, yaitu:
· Pandangan tentang hubungan seksual yang merupakan mitos perlu
diluruskan
· Tehnik melakukan hubungan seksual yang beresiko terjadinya luka
sehingga memberi peluang jalan masuknya virus HIV dan PMS
perlu dipromosikan yaitu:
o Tehnik Oral/mulut/mengisap penis
o Tehnik anal/dubur (main belakang/jongkok)
o Promosi kesadaran perilaku Kebiasaan minum minuman
keras sebelum hubungan seks pada Waria, hanya merugikan
secara ekonomi, psikologis dan kesehatan.
o Perilaku hubungan seks kelompok, perlu dipromosikan
dengan memberi penyuluhan bahwa itu merupakan perilaku
beresiko tinggi menularkan PMS dan HIV/AIDS.
o Mempromosikan perilaku seksual berganti pasangan dapat
berpeluang menularkan HIV/AIDS sehingga harus dihindari
dengan memakai kondom.
Meningkatkan pengetahuan Waria tentang fungsi dan manfaat Penggunaan
Kondom. Mempromosikan perilaku Waria agar mau menegosiasi klien
menggunakan kondom dalam berhubungan seks dengan terus menerus
memantau dan mengkonseling Waria memakai kondom.
Meningkatkan pengetahuan Waria tentang PMS dan HIV/AIDS, dengan
harapan pengetahuan itu dapat menjadi dasar perilaku seksual yang aman.
Mempromosikan kunjungan ke pelayanan kesehatan untuk mendapat
pengobatan dengan menyediakan pelayanan PMS khusus pada Waria.
Mempromosikan kesadaran pada Waria bahwa perilaku kebiasaan minum
obat Antibiotik hanya membuat resistensi terhadap penyakit Menular
Seksual (PMS)
Untuk usulan rekomendasi kedua, karena permasalahan Waria juga
menyangkut permasalahan diluar Waria seperti akses Waria pada pelacuran,
industri hiburan, mobilitas maka harus ada intervensi di luar jangkauan pada
Waria. Maka usulan yang diberikan adalah:
Segera dibuat perda yang mengatur industri hiburan dan pelacuran dengan
orientasi seks aman agar kontrol terhadap penyebaran PMS dan HIV/AIDS
dikalangan Waria tidak semakin luas.
Melibatkan LSM, donor internasional dan pemerintah untuk menangani
kelompok-kelompok sasaran lain diluar kelompok Waria seperti klien agar
mata rantai penularan PMS dan HIV/AIDS pada Waria bisa dicegah.
Pemerintah melalui industri hiburan seperti di Bar-bar, melalui Salon-salon
melalui LSM dan dinas-dinas terkait seperti Dinas Sosial, BKKBN, Dinas
Kesehatan perlu mendistribusikan kondom pada Waria secara rutin tanpa
membayar (gratis).
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
J. DAFTAR KEPUSTAKAAN
Leslie Butt, Jake Morin & G. Numberi. 2001. Project Sexualitas Papua.
Kerjasama Universitas Cenderawasih, Universitas Victoria Canada dan ASA
Program – USAID Amerika.
Djekky R. Djoht & Marsum. 2002. Seksualitas Suku Moi di Kabupaten .
Kerjasama Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan PSK UNCEN.
David Wambrauw, dkk. 1999. Seksualitas dikalangan Pekerja Seks Jalanan
di Kota Jayapura. Kerjasama PSK UNCEN dan PATH Jakarta.
Michel Foucault. 1999. Seksualitas dan Kekuasaan. Jakarta. PT Gramedia.
Djekky R. Djoht
Dosen tetap di Jurusan Antropologi Universitas Cenderawasih dan Sekretaris Laboratorium Antropologi Universitas Cenderawasih
Abstract
The interaction patterns among the “Waria” such as sexual interaction,
client and the use of condom are contributions an spreading the
HIV/AIDS among them and to public.
Their sexual relationship patterns are not safe and like annal sex, sex
without condom and sex with more than one partner also has sexual
relationship with others.
This patterns have to be stop with programs or saver sex and knowledge
on the spread of HIV/AIDS among “the Waria” and also for their clients
A. PENDAHULUAN
Dalam menulis topik ini data-data yang digunakan adalah menggunakan
data dari Rapid Anthropology Procedure (RAP), wawancara umum, Focus
Group Discussion, Travel Diaries dan Kartu Klien dalam penelitian Project
Sexuality Papua. Penjelasan mengenai metode-metode seperti tersebut
diatas, gambaran umum wilayah, Sampel penelitian dan tehnik analisis
dengan menggunakan program N5 dan SPSS for Windows telah dijelaskan
oleh tulisan Leslie Butt, Ph.D1.
Oleh karena itu dalam tulisan ini hanya akan menyajikan data yang
dikumpulkan dengan metode tersebut diatas. Analisis digunakan dengan
1 Lihat hasil penelitian Leslie Butt: Project Sexualitas Papua Tahun 2001
pendekatan komparatif dan memilih data hanya mengenai aspek-aspek yang
berhungan dengan faktor resiko penularan HIV/AIDS.
Aspek yang dipilih dalam tulisan ini adalah:
Situasi Waria di Papua, Hubungan Seksual, Penggunaan Kondom, Imbalan,
Penghasilan Waria, Klien Waria, Resiko Penularan.
B. SITUASI WARIA DI PAPUA
Estimasi yang dibuat kurang lebih jumlah Waria di Papua sebanyak 300an
orang. Berdasarkan asal suku antara Papua dan pendatang sekitar 70%
berasal dari pendatang dan 30% berasal dari Papua (Sebagai acuan kasus :
Populasi Waria sebanyak 48 orang, 11 orang berasal dari Papua dan 37
orang dari Pendatang).
Dari lokasi penelitian Abe dan , pola tempat tinggal Waria di kebanyakan
memilih tinggal sendiri atau bersama teman Warianya di luar lingkungan
keluarganya dari pada tinggal dengan keluarganya. Hal ini disebabkan
perlakuan keluarga yang kurang baik akibat perilaku kewanitaannya.
Sedangkan di Abe lebih banyak tinggal dengan orang tua atau kerabatnya.
Pola pekerjaan Waria di kebanyakan bekerja di Salon dan di Abe
kebanyakan sebagai Pekerja Seks Jalanan dan Bar. Baik di Abe maupun di
mobilitas Waria sangat tinggi, baik di dalam wilayah tempat tinggalnya
maupun ke luar wilayah tempat tinggalnya. Waria sangat suka dengan
hiburan, hampir setiap malam mereka keluar mencari hiburan ke diskotik,
mangkal ditempat ramai, dan ke pesta-pesta sambil mencari kesempatan
mendapatkan seks.
Penting juga membicarakan perbedaan interaksi Waria “pendatang” dan
Waria “Papua” di Abepura dan karena, dengan mengetahui perbedaan pola
interaksi di kedua tempat ini, program pencegahan HIV/AIDS dapat
disesuaikan dengan situasi tersebut. Misalnya dalam program pencegahan
akan melibatkan Waria pendatang dan Waria Papua, tetapi kalau kita tidak
mengetahui pola interaksi keduanya, maka partisipasi Waria pada program
pencegahan tersebut akan sangat rendah.
Berdasarkan analisis komparatif Waria “pendatang” dan Waria “Papua”
dalam pola interaksi mereka ada perbedaan antara Waria di Abepura dan
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Waria di . Interaksi antara Waria “pendatang” dan Waria “Papua” di
Abepura kurang begitu baik. Waria “Papua” cenderung berinteraksi dengan
sesama Waria “Papua” baik dalam pekerjaan maupun kegiatan sosial seharihari,
demikian juga dengan Waria “Pendatang”. Namun di kota Jayapura
Interaksi Waria papua dan pendatang sudah berbaur dengan baik. Berbeda
dengan Waria di pola interaksi antara Waria “Papua “ dan Waria
“Pendatang” sudah berbaur, baik dalam kegiatan olahraga, pekerjaan
maupun kegiatan sosial sehari-hari.
Kelompok Waria dalam masyarakat merupakan kelompok yang eksklusif
karena mereka memiliki komunitas tersendiri, dengan pola-pola kehidupan
yang agak berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Interaksi sosial
dengan masyarakat pada umumnya bersifat negatif, terutama pandangan
masyarakat terhadap mereka. Bentuk interaksi sosial yang negatif dari
masyarakat bisa berupa cemohan, bahan tertawaan dan ejekan, bahkan yang
kasar Waria dipukul dan dilempari terutama dalam berpenampilan sebagai
perempuan, ini terjadi di . Di Abe, hubungan Waria dengan masyarakat
bersifat positif. Sikap ini berawal dari lingkungan keluarga, dan lingkungan
tempat tinggalnya dan menyebar ke masyarakat pada umumnya. Akibatnya
mereka membentuk suatu solidaritas yang merasa senasib. Solidaritas
senasib ini sebagai bentuk mempertahankan eksistensi mereka dalam
berinteraksi sosial dengan lingkungan masyarakat yang mereka hadapi.
Bentuk-bentuk solidaritas itu bisa dilihat dalam aktifitas ekonomi
kebanyakan mereka bekerja di salon sebagai tukang cukur dan panata rias
pengantin, di Abe kebanyakan di Bar dan PSK Jalanan. Dalam akfitas
olahraga melakukannya hanya dalam kelompoknya saja tanpa bergabung
dengan kelompok lain. Dalam aktifitas agama membentuk kelompok ibadah
yang eksklusif dan kegiatan mencari hiburan biasanya juga dalam
kelompoknya. Mereka pergi berombongan (5-10 orang) ke pesta, diskotik
dan tempat-tempat ramai sambil mencari seks. Aktifitas-aktifitas ini
merupakan bentuk-bentuk solidaritas untuk menjaga eksistensi dan bentuk
adaptasi sosial mereka dalam masyarakat.
Walaupun demikian, tidak semua masyarakat memandang negatif pada
mereka sebab kemampuan-kemampuan yang mereka miliki juga diperlukan
oleh masyarakat. Sehingga ada hubungan timbal-balik saling membutuhkan.
Masyarakat membutuhkan pelayanan salon, Bar dan Waria dapat
menyediakan itu. Demikian juga sebaliknya.
C. HUBUNGAN SEKSUAL
Bentuk seks yang dikenal para Waria adalah seks Anus sambil tidur, Seks
Oral, Seks anus sambil jongkok, Cium, dan Onani. Kegiatan seksual Waria
berganti pasangan sangat tinggi. Kebanyakan sebelum hubungan seks
dilakukan pemanasan dengan minuman keras, hirup lem aibon, isap ganja
dan nonton VCD porno. Pasangan seksualnya adalah laki-laki heteroseksual,
Waria tidak pernah hubungan seksual sesama Waria atau dengan gay
(homoseks). Waria lebih tertarik pada laki-laki. Cairan pelicin sering
digunakan pada anus Waria dan penis pasangan sebelum melakukan
hubungan seksual.
Macam-macam cara/bentuk hubungan seksual yang dikenal Waria di Abe
dan adalah hubungan seks anus dan hubungan seks Oral. Kedua bentuk
hubungan seksual ini mempunyai dampak buruk terhadap kesehatan apalagi
kalau diselingi dengan minuman keras dan narkoba.
Pembicaraan “air mani” disini bukan dalam konteks pornografi, tetapi kita
ingin melihat bagaimana hal ini dapat menularkan HIV/AIDS dari pasangan
seksual ke Waria. Karena kita tahu bahwa virus HIV juga berada atau
tinggal di dalam air Mani. Oleh karena itu berdasarkan analisis “air mani
mengalir kemana?”, ditemukan bahwa selama 14 hari kegiatan Waria di Abe
dan melakukan hubungan seks, air mani mengalir ke dalam anus dan mulut
yang paling banyak dilakukan. Air mani yang mengalir keluar seperti ke
muka, ke badan dan di dalam kondom paling sedikit peristiwanya.
Frekuensi hubungan seks air mani mengalir ke dalam anus merupakan yang
tertinggi di Abepura yaitu 37 kali atau 40,6% dari 91 kali air mani keluar
pada 9 Waria selama 14 hari kegiatan seksualnya dan 36 kali air mani
mengalir melalui mulut atau 39,5%. Di , frekuensi tertinggi air mani
mengalir melalui anus sebanyak 21 kali atau 52,5% dan diluar badan
sebanyak 9 kali atau 22,5% dari 40 kali air mani mengalir untuk 6 Waria
selama 14 hari. Frekuensi paling rendah hubungan seks air mani mengalir
ke wajah dan ke dalam kondom masing-masing Abepura dan 2 kali kewajah
atau masing-masing 2,2%, dan 5% dan 3 kali kedalam kondom atau masingmasing
3,3% dan 7,5%.
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Sumber: Hasil Pengolahan data, 2001
Dilihat dari perspektif pencegahan HIV/AIDS, maka bentuk-bentuk seks,
seks berganti pasangan dan frekuensi hubungan seks serta air mani mengalir
kedalam anus, mulut merupakan faktor resiko penularan yang cukup tinggi
karena sering dilakukan dalam keadaan mabuk minuman keras, aibon dan
ganja.
D. PENGGUNAAN KONDOM
Penggunaan kondom dikalangan Waria sangat rendah. Berdasarkan kasus
Abe dan dari 15 Waria yang jadi informan hanya 3 Waria di Abe dan 2
Waria di yang memakai kondom ketika hubungan seks. Itupun frekuensi
penggunaan kondom sangat rendah. Rata-rata setiap Waria memakai
kondom 2-3 kali dari sekian banyak hubungan seks. Umumnya inisiatif
memakai kondom ketika hubungan seks datang dari pasangan seksualnya.
Kalau diestimasi selama setahun (365 hari) terutama untuk penggunaan
kondom, maka dapat dihitung sebagai berikut;
Di Abepura:
Kalau selama 14 hari kegiatan seksual Waria sebanyak 9 orang hanya
menggunakan kondom 3 kali dari 91 kali hubungan seks, maka dalam
setahun ada 2366 kali hubungan seks dan hanya 78 kali menggunakan
kondom dari jumlah hubungan seks tersebut.
Di :
Kalau selama 14 hari kegiatan seksual Waria sebanyak 6 orang hanya
menggunakan kondom 3 kali dari 40 kali hubungan seks, maka dalam
setahun ada 1040 kali hubungan seks dan hanya 78 kali menggunakan
kondom dari jumlah hubungan seks tersebut.
Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2001
Dilihat dari perspektif pencegahan HIV/AIDS maka penggunaan kondom
dikalangan Waria sangat rendah, yaitu 3,3% untuk abepura dan 7,5% untuk
kota bisa dengan mudah tertular penyakit ini.
E. IMBALAN
Terdapat dua bentuk imbalan yang diperoleh para Waria ketika hubungan
seks dengan pasangannya, yaitu:
Imbalan “dua pihak” adalah bentuk imbalan yang diperoleh dari pasangan
seksual pada Waria atau sebaliknya, didasari atas suka sama suka. Oleh
karena itu antara Waria dan pasangannya selalu saling memberi imbalan.
Biasanya bentuk imbalan “seks kesempatan” berupa uang, minuman,
makanan nginap di hotel dan Narkoba. Ciri yang paling menonjol dari “seks
kesempatan” adalah kerelaan Waria dan pasangan seksual memberi imbalan.
40,6 39,5
52,5 2,2 5
27,4
3,3 7,5
0
20
40
P 60
e
r
s
e
n
Anus mulut badan kondom
Sorong
Abe
Gambar 1. Distribusi "Air mani" mengalir Kemana?
Sorong
Abe
Gambar 2. Jumlah Hubungan Seks & Penggunaan Kondom Selama
14 hari Kegiatan Seksual Waria di Kota Sorong dan Abepura
40
91
3
3
Hubungan Seks Pakai Kondom
Abepura
Sorong
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Imbalan “satu pihak” adalah bentuk imbalan yang dibayarkan pasangan
seksual berupa uang yang ditetapkan oleh Waria. Selain uang yang sudah
ditetapkan Waria, umumnya pasangan Waria membeli minuman keras dan
minum bersama-sama hingga mabuk. Ciri yang paling menonjol dari “seks
komersil” adalah penentuan besarnya imbalan sudah ditetapkan Waria,
walaupun ada tawar menawar.
Dalam pola kegiatan kedua bentuk imbalan ini berbeda, imbalan “dua
pihak” umumnya mobilitasnya sangat tinggi karena harus jalan keliling ke
rumah teman, pesta, diskotik, bar dan tempat-tempat keramaian seperti
didepan toko, pertandingan olahraga atau acara-acara “hiburan terbuka”.
Pada situasi-situasi seperti itu mereka mencari kesempatan untuk mendapat
seks. Umumnya Waria asli Papua dengan tipe ini memakai pakaian seperti
laki-laki. Sedangkan imbalan “satu pihak”, ciri utama pola kegiatannya
adalah memakai pakaian perempuan yang seksi dan mangkal di tempattempat
tertentu sambil menawarkan seks pada klien yang mereka jumpai.
Pakaian seksi yang dikenakan Waria sebagai daya tarik seksual bagi para
klien yang melihatnya.
Berdasarkan analisis komparatif menunjukan bahwa Waria asli Papua di
kota dan Abepura menunjukan perbedaan yang signifikan. Waria asli Papua
di Abepura umumnya imbalan yang diperoleh berupa “dua pihak” dan
imbalan “satu pihak” hampir sama banyak (38/39). Demikian Juga dikota ,
Waria asli Papua lebih banyak menerima imbalan berupa “satu pihak”
daripada “dua pihak” (7/17).
Matriks 2
Perbedaan Imbalan “Seks Kesempatan” dan Imbalan
“Seks Komersil” di Abepura dan Kota
No Bentuk
Imbalan
Abepura (Jumlah) (Jumlah)
1 “dua pihak”
Ø Minuman
Ø Lainya
Ø 18 kali dpt minum
Ø 20 kali dpt lainnya
Ø 0 kali dpt minum
Ø 7 kali dpt lainnya
2 “satu pihak”
Ø Uang
Ø Minuman
Ø 35 kali dpt uang
Ø 4 kali dpt minum
Ø 15 kali dpt uang
Ø 2 kali dpt minum
Jumlah
Minum
Lainya
Uang
22 kali dpt minum
20 kali dpt lainnya
35 kali dpt uang
2 kali dpt minum
7 kali dpt lainnya
15 kali dpt uang
Sumber: Hasil Pengolahan Trave Diaries, 2001
Waria di kota dalam mendapat imbalan bisa datang dari Waria maupun dari
Klien. Imbalan datang dari Waria apabila Waria yang suka dengan klien
atau menawarkan seks pada klien. Konsekuensinya Waria harus
menanggung biaya hotel, membeli minuman atau bahkan memberi uang
pada klien. Begitu juga sebaliknya, kalau klien yang menawarkan atau
mengajak seks pada Waria maka klien yang menanggung semua biaya yang
diperlukan.
Dilihat dari konteks pencegahan HIV/AIDS maka kedua bentuk imbalan ini
berpeluang menularkan penyakit HIV/AIDS karena hubungan seks
dilakukan dalam keadaan mabuk dan seks berganti pasangan cukup tinggi.
F. PENGHASILAN WARIA
Pendapatan Waria Papua di Abepura dan tidak jauh berbeda. Pendapatan di
peroleh dari kerja di Bar, Salon dan Seks komersil. Rata-rata penghasilan
dalam seminggu untuk imbalan “satu arah” di Abepura berkisar Rp. 100.000
sampai Rp. 150.000 dan di pendapatan Waria lebih banyak dari kerja di
salon daripada seks komersil. Rata-rata dalam semalam dari imbalan “satu
arah” berkisar Rp. 200.000 sampai Rp. 300.000.
Penghasilan dari kerja seks di Abe dan tidak banyak karena imbalan dalam
seminggu untuk tiap orang rata-rata hanya dua – tiga kali diperoleh. RataAntropologi
Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
rata sekali hubungan seks dengan klien di Abepura antara Rp. 15.000 – Rp.
30.000 dan di , rata-rata dalam sekali hubungan seks dengan klien antara Rp.
30.000 sampai Rp. 60.000.
Matriks 3
Nafkah Waria di dan Abepura selama 14 hari
No Dapat Nafkah
( X/kali)
Tidak dapat nafkah
( X/kali)
Abepura Abepura
1 2 11 12 3
2 5 12 9 2
3 12 13 2 1
4 8 12 6 2
Sumber: Hasil Pengolahan data Travel Diaries, 2001
Dalam kegiatan mencari nafkah Waria di Abe mendapat nafkah lebih sedikit
dari pada tidak dapat nafkah, yaitu 58 banding 68 kali dan di Waria
mendapat nafkan lebih banyak dari tidak mendapat nafkah, yaitu 61 banding
23 kali selama 14 hari kerja. Sebagai contoh untuk kasus Taradipa selama
14 hari kerja mendapat penghasilan sebesar Rp. 415.000. Penghasilan ini
diperoleh dari salon sebanyak 7 kali (Rp. 185.000), pasangan sebannyak 5
kali (Rp. 230.000). Ia mengeluarkan uang lebih banyak dari penghasilanya,
yaitu Rp. 425.000.
G. KLIEN WARIA
Klien Waria, baik di kota maupun Abepura adalah para laki-laki
heteroseksual. Waria Papua di kedua tempat ini tidak mau berhubungan
dengan sesama Waria karena menganggap sesama Waria adalah perempuan.
Kebanyakan klien telah beristri. Selain itu Klien juga berhubungan seksual
melalui vagina dengan perempuan.
Suatu fenomena yang umum terjadi di kalangan Waria adalah Waria
mempunyai pacar seorang laki-laki heteroseksual. Penghasilan yang
diperolehnya, biasanya habis untuk kebutuhan sang pacar. Para Waria rela
berbuat apa saja untuk pacarnya agar Waria tidak ditinggalkan pacarnya.
Umumnya para pacar Waria memanfaatkan situasi ini sehingga semua
keinginan dan kebutuhannya dapat dipenuhi Waria. “ Waria Bl dari Abe
mengatakan bahwa 95% kliennya adalah laki-laki heteroseksual.
Dilihat dari konteks pencegahan HIV/AIDS, penularan dari klien ke Waria
sangat memungkinkan karena klien adalah heteroseksual (lebih banyak
berhubungan seks dengan perempuan) sehingga penularan dari orang lain
pada klien, bisa menularkan pada Waria.
H. RESIKO PENULARAN HIV/AIDS
Dilihat dari perspektif pencegahan HIV/AIDS maka penggunaan kondom
dikalangan Waria sangat rendah, yaitu 3,3% untuk abepura dan 7,5% untuk
kota Sorong, sehingga bisa kita bayangkan penularan HIV/AIDS sangat
mudah terjadi.
Bentuk-bentuk seks seperti anal, oral, seks berganti pasangan dan frekuensi
hubungan seks serta air mani mengalir kedalam anus, mulut merupakan
faktor resiko penularan yang cukup tinggi karena sering dilakukan dalam
keadaan mabuk/teler karena minuman, aibon dan ganja. Oleh karena itu
penularannya bisa terjadi dengan mudah.
Kedua bentuk imbalan seperti imbalan “dua pihak” dan “imbalan satu
pihak”, berpeluang menularkan penyakit HIV/AIDS karena hubungan seks
dilakukan dalam keadaan mabuk (“imbalan dua pihak”) dan seks berganti
pasangan cukup tinggi (“imbalan satu pihak”).
Penularan dari klien ke Waria sangat memungkinkan karena klien adalah
heteroseksual (lebih banyak berhubungan seks dengan perempuan) sehingga
penularan dari orang lain pada klien, bisa menularkan pada Waria.
Dengan demikian, jika disimpulkan resiko penularan HIV/AIDS dikalangan
Waria sangat tinggi karena :
Ø Hubungan seksual berganti pasangan cukup tinggi
Ø Pemanasan sebelum hubungan seksual seperti minuman keras, ganja
dan lem aibon membuat kesadaran melemah dan mudah terjadi luka
sebagai jalan masuk virus HIV
Ø Pasangan seksual adalah heteroseksual sehingga pasangan mudah
tertular dari orang lain dan menularkan pada Waria
Ø Penggunaan kondom sangat rendah
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Ø Bentuk seksual anus dan oral sangat memungkinkan terjadinya
penularan HIV/AIDS karena mudah terjadi luka sebagai jalan
masuk virus HIV.
Ø Air mani mengalir ke dalam anus dan mulut dalam kegiatan seksual
Waria berpeluang menularkan virus HIV karena virus ini juga
tinggal atau berada dalam cairan kelamin.
I. REKOMENDASI PENCEGAHAN HIV/AIDS
Untuk kasus Waria, usulan rekomendasi pertama yang diusulkan adalah
intervensi langsung pada kelompok Waria, yaitu:
melakukan identifikasi tentang hal-hal yang merupakan penguat berupa
hadiah-hadiah atau rewards bagi perilaku yang akan dibentuk adalah:
· Lomba-lomba Olahraga antara Waria
· Lomba-lomba kesenian seperti lomba mengikuti gaya artis-artis
terkenal, menyanyi, menari, Fasion Show, dan kesenian lainnya
· Rekreasi di pantai sambil mengadakan lomba-lomba yang bersifat
untuk bergembira seperti lompat karung, tarik tambang, dll.
Melakukan analisa untuk mengidentifikasi komponen-komponen kecil yang
membentuk perilaku yang dikehendaki. Kemudian komponen-komponen
tersebut disusun dalam urutan yang tepat untuk menuju kepada terbentuknya
perilaku yang dimaksud. Analisa urutan perilaku tersebut adalah:
Merubah Perilaku seksual yang berpotensi menularkan PMS dan
HIV/AIDS, yaitu:
· Pandangan tentang hubungan seksual yang merupakan mitos perlu
diluruskan
· Tehnik melakukan hubungan seksual yang beresiko terjadinya luka
sehingga memberi peluang jalan masuknya virus HIV dan PMS
perlu dipromosikan yaitu:
o Tehnik Oral/mulut/mengisap penis
o Tehnik anal/dubur (main belakang/jongkok)
o Promosi kesadaran perilaku Kebiasaan minum minuman
keras sebelum hubungan seks pada Waria, hanya merugikan
secara ekonomi, psikologis dan kesehatan.
o Perilaku hubungan seks kelompok, perlu dipromosikan
dengan memberi penyuluhan bahwa itu merupakan perilaku
beresiko tinggi menularkan PMS dan HIV/AIDS.
o Mempromosikan perilaku seksual berganti pasangan dapat
berpeluang menularkan HIV/AIDS sehingga harus dihindari
dengan memakai kondom.
Meningkatkan pengetahuan Waria tentang fungsi dan manfaat Penggunaan
Kondom. Mempromosikan perilaku Waria agar mau menegosiasi klien
menggunakan kondom dalam berhubungan seks dengan terus menerus
memantau dan mengkonseling Waria memakai kondom.
Meningkatkan pengetahuan Waria tentang PMS dan HIV/AIDS, dengan
harapan pengetahuan itu dapat menjadi dasar perilaku seksual yang aman.
Mempromosikan kunjungan ke pelayanan kesehatan untuk mendapat
pengobatan dengan menyediakan pelayanan PMS khusus pada Waria.
Mempromosikan kesadaran pada Waria bahwa perilaku kebiasaan minum
obat Antibiotik hanya membuat resistensi terhadap penyakit Menular
Seksual (PMS)
Untuk usulan rekomendasi kedua, karena permasalahan Waria juga
menyangkut permasalahan diluar Waria seperti akses Waria pada pelacuran,
industri hiburan, mobilitas maka harus ada intervensi di luar jangkauan pada
Waria. Maka usulan yang diberikan adalah:
Segera dibuat perda yang mengatur industri hiburan dan pelacuran dengan
orientasi seks aman agar kontrol terhadap penyebaran PMS dan HIV/AIDS
dikalangan Waria tidak semakin luas.
Melibatkan LSM, donor internasional dan pemerintah untuk menangani
kelompok-kelompok sasaran lain diluar kelompok Waria seperti klien agar
mata rantai penularan PMS dan HIV/AIDS pada Waria bisa dicegah.
Pemerintah melalui industri hiburan seperti di Bar-bar, melalui Salon-salon
melalui LSM dan dinas-dinas terkait seperti Dinas Sosial, BKKBN, Dinas
Kesehatan perlu mendistribusikan kondom pada Waria secara rutin tanpa
membayar (gratis).
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
J. DAFTAR KEPUSTAKAAN
Leslie Butt, Jake Morin & G. Numberi. 2001. Project Sexualitas Papua.
Kerjasama Universitas Cenderawasih, Universitas Victoria Canada dan ASA
Program – USAID Amerika.
Djekky R. Djoht & Marsum. 2002. Seksualitas Suku Moi di Kabupaten .
Kerjasama Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan PSK UNCEN.
David Wambrauw, dkk. 1999. Seksualitas dikalangan Pekerja Seks Jalanan
di Kota Jayapura. Kerjasama PSK UNCEN dan PATH Jakarta.
Michel Foucault. 1999. Seksualitas dan Kekuasaan. Jakarta. PT Gramedia.
PENGETAHUAN, PERILAKU SEKSUAL SUKU BANGSA MARIND-ANIM
PENGETAHUAN, PERILAKU SEKSUAL SUKU BANGSA MARIND-ANIM
A.E. Dumatubun
Staf Dosen Jurusan Antropologi Universitas Cenderawasih
Abstract
In this article, the writer explain how the knowledge and the sexual behaviour of
Marind-Anim people. Structurally and functionally this knowledge and
behaviour have a meaning in their culture.
“Sperm Culture” for the Marind-Anim represent the strongness, vertility and
beauty and can be used as a “medicine” to kill their enemy. In their sperm
consep the also knew the consep of homosexuality and heterosexuality and this
knowledge can help to boost the spread of HIV/AIDS among them.
A. PENDAHULUAN
Pemilihan aspek pengetahuan dan perilaku seksual, dalam kebudayaan di Papua,
khususnya suku bangsa Marind-Anim sebagai obyek kajian dalam studi ini
dilakukan atas dua alasan pokok. Alasan pertama berupa alasan teori dan alasan
kedua berupa alasan praktis. Adapun alasan pertama didasarkan pada asumsi
bahwa aspek perilaku seksual, sangat erat dengan aspek budaya lainnya, sehingga
pemahaman tentang kebudayaan dapat dicapai melalui pengkajian aspek
pengetahuan dan perilaku seksual. Sedangkan alasan kedua berupa alasan praktis
ialah belum banyak studi tentang kebudayaan Papua khususnya suku bangsa
Marind-Anim yang menjadikan aspek pengetahuan dan perilaku seksual sebagai
tema khusus dalam kajian-kajiannya. Pemahaman tentang aspek pengetahuan dan
perilaku seksual, suku bangsa Marind-Anim sangat penting sebab berguna bagi
kebijaksanaan pembangunan di bidang kesehatan terutama didaerah-daerah yang
menjadi sasaran pengembangan kesehatan, yang berhubungan dengan penyakit
menular seksual.
Pada abad ke-20 ini para ahli antropologi mulai lebih kritis melihat secara
sempurna ciri-ciri kunci antara hubungan studi etnografi daerah-daerah dengan
masalah pengembangan “big man”, sistem perubahan kompetisi, kekerabatan, dan
heterosexualitas yang berhubungan dengan “seorang pemimpin besar”
(Lindenbaum, 1984, 1987; Feil 1987:ch.7; Herdt 1984a; Whitehead 1986; Godelier
dan Strathern 1991). Kajian ini membuat para ahli antropologi mulai melihat
daerah di sebelah selatan New Guinea (Papua) menjadi suatu perhatian tentang
masalah seksualitas ditinjau dari sesi antropologi. Daerah ini dilihat sebagai pusat
wilayah “homoseksual” dimana penduduknya dikategorikan sebagai “masyarakat
homoseksual” (Feil 1987:ch.7; Lindenbaum 1984, 1987;cf. Herdt 1984a, 1991).
Praktek nyata homoseksual dari beberapa peristiwa khusus masyarakat dapat
dikategorikan sebagai tindakan utama dari kebiasaan, adat istiadat serta
kepercayaan di sebagian besar wilayahnya. Sebagai fakta, sebagian besar
penduduk di sebelah selatan New Guinea (Papua) termasuk masyarakatnya, dimana
praktek seks berupa homoseksualitas dijadikan sebagai bagian dari upacara adat.
Hal ini dapat dilihat disepanjang pantai selatan New Guinea (Papua), bahwa
upacara adat yang berhubungan dengan heteroseksual sangat merata pada upacara
homoseksualitas atau “boy-insemination” (Knauft 1993:80).
Suatu hasil kerja yang penting dari Gilbert Herdt (1981, 1984a, 1991, 1992)
menggambarkan secara khusus tentang adat istiadat homoerotik pada orang
Melanesia. Ia menggambarkan bahwa homoseksualitas pada orang Melanesia
berbeda secara adat istiadat dan kepercayaan dengan orang luar, dalam suatu
penelitian yang dilakukan mulai pada tahun 1980. Ia menemukan bahwa
hubungan seks sebelum menikah yang menjurus pada heteroseksual itu
berkembang secara luas bila dibandingkan dengan orientasi hubungan seks secara
homoseksual. Herdt menegaskan bahwa kepercayaan-kepercayaan dan kegiatan
nyata homoseksual dan homoerotik merupakan pusat perhatian khusus kajian
antropologi. Hal ini karena analisa penting tentang adat istiadat serta kepercayaan
orang Melanesia telah banyak dikaji oleh ahli antropologi dalam beberapa periode
yang lampau. Lebih jauh Foucault (1980a:154) dan Hence menegaskan bahwa
varian-varian dari kegiatan seksual dan hubungan gender sebagai suatu dimensi
yang besar dari formasi sosio-kultural. (Knauft 1993:8). Dalam analisis Bruce M.
Knauft (1993:45) menganggap bahwa aktivitas homoseksual laki sebagai suatu
konsep termasuk dalam pandangan perubahan kompetisi, desentralisasi
kepemimpinan, perkawinan tukar yang terbatas, dan rendahnya status perempuan.
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Herdt’s (ed.1984) menegaskan bahwa inisial pada upacara homoseksualitas di
selatan New Guinea (Papua), merupakan suatu fakta, bahwa homoseksualitas
pada orang Melanesia sudah tertanam dalam jangka waktu lama di dalam
kebudayaan mereka. Lindenbaum (1984:342) memposisikan masyarakat
Pegunungan Tinggi dan dataran rendah di New Guinea (Papua) dengan
kebudayaan Melanesia, dimana ia kemukakan bahwa “kelompok semen” atau
“kelompok air mani” dari kebudayaan dataran rendah dan pegunungan tinggi
dalam beberapa “semen” atau “air mani” itu tidak mengisi aktivitas upacara dalam
kehidupan. Ia menekankan bahwa ”kelompok semen” atau “kelompok air mani”
dalam perilaku homoseksual laki muncul dalam upacara inisiasi dan masyarakat
dengan heteroseksual di belahan tengah dan barat pegunungan tinggi, pada
perubahan “air mani / semen”. (Lindenbaum 1987: 222). Analogi dari
Schiefenhovel (1990:415) mengkategorikan sebagai “sperm cultures” atau
“budaya sperma” seperti pada masyarakat Melanesia dengan bentuk praktek
upacara homoseksualitas. Lindenbaum (1987) juga berpendapat bahwa
“masyarakat homoseksual” ada pada masyarakat di selatan New Guinea (Papua),
demikian pula dengan Herdt (1991: 606) juga telah menetapkannya demikian.
Lebih jauh Herdt (1984a) menulis satu volume khusus tentang “Ritualized
Homosexuality in Melanesian” menempatkan suatu konsep yang lebih tepat
sebagai suatu gelar bagi dimensi ritual tentang praktek homoseksual.
Homoseksual pada orang Melanesia digariskan sebagai kosmologi yang baik
sebagai suatu orientasi erotik , tugas kepercayaan kehidupan yang kuat bahwa
insiminasi seks selalu mengikuti perkembangan seorang anak laki menjadi dewasa.
Praktek homoseksual selalu dilakukan bersamaan dalam praktek ritual, khusus
sebagai pelopor dalam upacara inisiasi laki-laki dalam konteks budaya keperkasaan
laki, dan menjadi suatu kegiatan yang universal dalam lingkaran kehidupan lakilaki
pada Masyarakat Melanesia, khususnya juga di sebelah selatan New Guinea
(Papua) (lihat Herdt 1984a, 1987a:ch.7, 1987b, 1991:pt.2).
Konsep Herdt tentang homoseksual orang Melanesia sebagai suatu upacara sangat
penting, karena terjadi suatu transmisi aktual tentang “semen” atau “air mani”
dalam suatu upacara orgasmus , dan dipertegas oleh Dundes (1976, 1978) bahwa
birahi homoseksual mewujudkan tingkah laku seksual secara nyata. Sejauh ini
praktek homoseksual yang ada pada “boy-insemination juga dinyatakan sebagai
upacara homoseksual. Umumnya, upacara homoseksual terdapat pada suku
bangsa-suku bangsa di sebelah pantai selatan New Guinea (Papua) antara Pantai
Kasuari Asmat, Kolepom, Marind-Anim dan beberapa tempat di sungai Fly (Papua
Niguni/PNG) dalam (Knauft 1993: 49-50).
Bruce M. Knauft (1993: 51-53) mengemukakan bahwa hubungan tidak sah dalam
bentuk persetubuhan secara heteroseksual sebelum menikah atau penerimaan
upacara heteroseksual itu nyata ada pada semua wilayah kebudayaan Papua di
daerah pantai selatan New Guinea (Papua). Kebanyakan dari praktek heteroseksual
sangat tinggi dalam kegiatan upacara, sebagaimana dikemukakan berikut ini:
(a) Diantara orang Purari, persetubuhan sebelum menikah selalu
diupacarakan secara rutin dan inti dari upacara ini yaitu pengelompokkan antara
laki dan perempuan. Upacara heteroseksualitas, khusus dinyatakan dalam
keberhasilan mengayau dan penerimaan gelang tangan kerang dari pasangan
seksual perempuan (Williams 1924:211-214; Holmes 1924:172,175)
(b) Dikalangan orang Kiwai, persetubuhan ditegaskan untuk menghasilkan
cairan seksual guna meningkatkan kesuburan. Persetubuhan dilakukan dengan
siapa saja. Dalam hubungan seksual, yang pada initinya lebih penting dalam
ritual kesuburan, mouguru, dan digabungkan dengan peristiwa lain yaitu dengan
pengelompokan heteroseksual (Landtman 1927:ch.24). Upacara persetubuhan juga
dilakukan oleh suami dan isteri yang tua guna menghasilkan cairan seksual di
dalam kepentingan spiritual yang lain.
(c) Pada orang Marind, persetubuhan secara heteroseksual sebelum menikah
banyak terdapat pada upacara, beberapa pesta adat besar untuk maksud
meningkatkan kesuburan (van Baal 1966: 808-818). Beberapa dari upacara
seksual ini dilakukan oleh lekaki yang sudah menikah dan ibu-ibu, bahkan dapat
berhubungan seksual dengan laki-laki yang memperoleh keberhasilan dengan satu
atau dua orang perempuan muda. Laporan dari A South Pacific Commission
(1952-1953, 1955) menyatakan bahwa frekuensi yang terbesar dari upacara
heteroseksualitas mengakibatkan adanya suatu tingkatan yang tinggi dalam
sterilisasi, terutama pada wanita Marind di jaman sebelum kolonial (lihat Vogel
dan Richens 1989). Orang Marind, biasanya sebelum menikah, laki dan perempuan
tinggal terpisah pada rumah laki dan rumah perempuan. Setelah dewasa, mereka
mulai mengenal, dalam suatu pesta yang berhubungan dengan upacara seksual. Hal
ini selalu dikaitkan dengan konsep religius, karena untuk meningkatkan
kesuburan adalah sangat penting. Dalam segala hal yang berhubungan dengan
kesuburan, kehidupan dalam perkawinan, membuka kebun, awal dari kegiatan
pengayauan, maka sebuah pesta yang berkaitan dengan hubungan seksual
selalu dilakukan. Upacara hubungan seks (otiv bombari) dilakukan secara religius.
Dalam peristiwa perkawinan, biasanya calon penganten perempuan harus
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
berhubungan seks terlebih dahulu dengan sepuluh laki-laki dari kerabat suaminya
sebelum diserahkan kepada suaminya. Hal ini dikaitkan dengan konsep
kesuburan, yaitu harus diberikan “cairan sperma” agar wanita tersebut subur
(Overweel, 1993:15)
(d) Diantara penduduk Trans Fly, upacara homoseksual, biasanya dilakukan
dengan menukarkan istrinya kepada laki-laki lain, itu menjadi kenyataan
(Williams 1936: 24,159-160).
(e) Pada orang Kolepom, hubungan seksual dalam upacara, biasanya antara
seorang laki yang sudah menikah dengan seorang perempuan puber yang
memasuki masa dewasa dalam suatu inisiasi. Hubungan seksual sebagai suatu
pelengkap dalam upacara inisiasi untuk membuktikan bahwa ia telah dewasa.
Sedangkan hubungan seks secara heteroseksual dapat dilakukan dengan siapa saja
diantara wanita yang telah menikah, setelah mengakhiri suatu kegiatan pesta
kematian, dan kegiatan mengayau (Serpenti 1968,1977, 1984)
(f) Dikalangan orang Asmat, terjadi penukaran istri dengan lelaki yang
disenangi, kadang-kadang dalam jumlah kecil pada suatu upacara. Secara umum
persetubuhan secara heteroseksual bebas dengan wanita pilihannya, yang
menghias dirinya dalam mengikuti kegiatan mengayau. Di lain pihak hubungan
seks terjadi setelah laki-laki bebas dari rumah laki-laki, dan pada saat
diadakan pengukiran patung nenek moyang (bis), (Zegwaard dan Boelaars 1982:
21-23; Eyde 1967: 205-210; Schneebaum 1988: 83; Kuruwaip 1984: 14; Sowada
1961: 95; van Kampen 1956: 73-76).
Bukan saja alasan-alasan teori seperti tersebut di atas yang menjadi sebab untuk
melakukan studi ini, karena ada juga alasan-alasan yang bersifat lebih praktis.
Dengan didasarkan pada pengetahuan, dan perilaku seksual dan lebih
menjurus pada praktek-praktek ritual , struktur sosial, serta aktivitas-aktivitas pesta
dan status kepemimpinan berdasarkan kegiatan pengayauan menurut struktur
kebudayaan, membawa pada pertanyaan pokok: “Bagaimana bentuk perilaku
seksual suku bangsa Marind-Anim”? Pertanyaan-pertanyaan ini menimbulkan
pertanyaan seperti; bagaimana suatu sistem perilaku seksual terbentuk serta
berfungsi dan faktor-faktor apa yang turut mendukungnya sehingga perilaku
seksual tersebut berkembang. Dengan didasarkan pada alasan-alasan tersebut
yang telah dikemukakan di atas, maka studi ini bertujuan memberikan suatu
deskripsi dan penjelasan tentang sistem pengetahuan, dan perilaku seksual yang
ada pada suku bangsa Marind-Anim berkenaan dengan berkembangnya penularan
PMS dan HIV/AIDS yang semakin tinggi di Papua khususnya di kabupaten
Merauke.
B. KONSEP KEBUDAYAAN DAN PERILAKU SEKSUAL
Sub disiplin antropologi kesehatan boleh dikatakan masih relatif muda
dibandingkan dengan usia disiplin antropologi sendiri, namun sejak munculnya
spesialisme ini hingga sekarang telah dikembangkan sejumlah model analisis
untuk mengkaji fenomena kesehatan. Sejak awal tujuan utama dari sub disiplin ini
ialah mengembangkan pemahaman fenomena kesehatan dalam kerangka
kebudayaan tertentu, artinya apa makna serta fungsi kesehatan sebagai salah satu
aspek budaya yang membentuk suatu kebudayaan. Hingga kini telah
dikembangkan pendekatan atau model analisis dalam kajian kesehatan khususnya
seksualitas, yang antara lain adalah dengan pendekatan analisis kebudayaan;
model evolusi; model struktural-fungsionalisme; model konflik; dan model
interaksi simbolik. Penjelasan yang lebih rinci tentang pendekatan-pendekatan dan
model analisis tersebut banyak dilakukan oleh ahli-ahli antropologi dan sosiologi.
Dalam rangka studi seksualitas ini, dipilih dua pendekatan, yaitu pendekatan
kebudayaan dan pendekatan struktural-fungsionalisme. Pemilihan dua pendekatan
ini didasarkan atas sifat studi ini sendiri, yaitu studi tentang pengetahuan, dan
perilaku seksualitas untuk memahami dan mempelajari dimensi masyarakat tentang
seksualitas.
Sebelum menjelaskan pendekatan-pendekatan tersebut di atas ada baiknya terlebih
dahulu menjelaskan konsep yang menjadi konsep dasar dalam pendekatan ini.
Konsep seksualitas seperti yang dijelaskan (Kottak, 1979:249-250; Bock,1979:85-
92; Howard,1993:171-180; Gross,1992:333-342; Ferraro,1995:222-238) yang
dikaji berdasarkan analisa Scholars, bahwa ekspresi seksual itu ditentukan oleh
faktor biologi, dimana terjadi perbedaan keseimbangan hormon heteroseksual dari
homoseksual. Tetapi semua kebudayaan dimana nilai homoseksual melebihi
heteroseksual, kadangkala ada pada beberapa orang dalam waktu dan tempat
tertentu, berdasarkan karakteristik hormon yang abnormal. Perbedaan antara
pilihan seksual dan tingkah laku seksual tergantung pada perbedaan lingkungan
alam dan kebudayaan bukan pada variasi biologi. Studi yang dilakukan oleh
Clellan S. Ford dan Frank A. Beach (1951) di dalam studi lintas kebudayaan
“Patterns of Sexual Behavior”, menemukan bahwa suatu variasi yang luas dalam
bentuk-bentuk seksual terdapat dalam kebudayaan. Untuk dapat memahami
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
bagaimana refleksi praktek seksual dipelajari, kami dapat berhubungan dengan
variasi sosio-kultural dalam sikap tentang masturbasi, interspecific sex, dan
homoseksualitas. Suatu keputusan sosial tentang homoseksual, masturbasi dan sifat
interspecific sex dalam kebudayaan itu berbeda satu sama lainnya. Menurut
beberapa ahli, (Ford, Beach, Howard, Ferraro, Gross, Bock), bahwa sebagian besar
perilaku homoseksual tinggi di kalangan perempuan berdasarkan kebudayaan.
Dengan didasarkan pada beberapa pendapat para ahli tersebut di atas, dapat
dikatakan bahwa faktor seksualitas tidak hanya ditentukan oleh kematangan
biologis saja, tetapi faktor kebudayaan dan lingkungan sangat besar pengaruhnya
dalam menentukan perilaku seksual individu-individu terutama dalam perilaku
homoseksual, heteroseksual, masturbasi, dan sifat interspecific sex. Berdasarkan
konteks kebudayaan dalam membentuk perilaku seksual individu-individu
penyandang kebudayaannya, maka perlu dianalisis bagaimana interpretasi perilaku
seksual dilihat berdasarkan pendekatan kebudayaan. Dalam model analisis
kebudayaan lebih ditekankan pada “ideasionalisme” (ideationalism)
(Keesing,1981; Sathe,1985). Berbicara tentang perilaku seksual menurut
kebudayaan, maka unsur pengetahuan merupakan dasar utama pada perilaku
seksual individu. Pengetahuan merupakan unsur yang mengisi akal dan alam jiwa
seseorang manusia yang sadar, secara nyata terkandung dalam otaknya. Dari
pengetahuan tersebut akan melahirkan berbagai dorongan naluri seperti halnya
dorongan sex yang timbul pada tiap individu yang normal tanpa terkena pengaruh
pengetahuan, dan memang dorongan ini mempunyai landasan biologi yang
mendorong mahluk manusia untuk membentuk keturunan guna melanjutkan
jenisnya (Koentjaraningrat,1980:117-124). Hal ini secara kebudayaan didukung
dalam satu sistem kognitif seperti dikemukakan oleh (Goodenough, dalam Casson,
1981:17) bahwa kebudayaan adalah suatu sistem kognitif, itu berarti suatu sistem
yang terdiri dari pengetahuan, kepercayaan, dan nilai dan yang berada dalam
pikiran anggota-anggota individu masyarakat. Bila dikaji lebih lanjut, hal ini berarti
kebudayaan berada dalam “tatanan kenyataan yang ideasional” atau kebudayaan
merupakan perlengkapan mental yang oleh anggota-anggota masyarakat
dipergunakan dalam proses-proses orientasi, transaksi, perumusan gagasan,
penggolongan, dan penafsiran perilaku sosial nyata dalam masyarakat.
Lebih jauh (Sathe, 1985:10) sebagai penganut ideasionalisme mengemukakan
bahwa “ kebudayaan terdiri dari gagasan-gagasan dan asumsi-asumsi penting yang
dimiliki suatu masyarakat dan mempengaruhi komunikasi, pembenaran, dan
perilaku anggota-anggotanya”
Pada gilirannya dilandasi pada pemahaman budaya dengan berbagai konsep seperti
“dimensi kognitif”, “pengetahuan”, “materi ideasional” atau “fenomena mental”
yang dikemukakan oleh Goodenough, Keesing dan Moore, Barth dan Vayda
(dalam Borofsky, 1994) itu terwujud dalam aktivitas individu atau kelompok.
Perwujudan budaya dalam praktek dimaksudkan bahwa ide, pengetahuan,
keyakinan, nilai, tujuan dan keinginan akan membimbing dan menentukan tindakan
setiap pelaku seksual yang pada gilirannya bisa membawa akibat yang diinginkan
atau tidak diinginkan.
Teori yang berkaitan dengan idesionalisme menekankan konsep utama adalah
kebudayaan, bukan perilaku, tetapi perilaku merupakan konsekuensi logis yang
tidak terpisahkan dari kebudayaan. Bila dikaitkan dengan pendapat James P.
Spradley (1997-11), seorang aliran antropologi kognitif menjelaskan bahwa
kebudayaan adalah sebagai sistem pengetahuan yang diperoleh, yang digunakan
orang untuk menginterpretasikan pengalaman dan melahirkan tingkah laku
sosial sekeliling mereka, dan sekaligus untuk menyusun strategi perilaku dalam
menghadapi dunia sekeliling mereka. Ini berati bahwa dengan membatasi defenisi
kebudayaan dengan pengetahuan yang dimiliki bersama, kita tidak menghilangkan
perhatian pada tingkah laku, adat, objek, atau emosi. Sedangkan konsep
kebudayaan sebagai sistem simbol yang mempunyai makna banyak, mempunyai
persamaan dengan interaksionisme simbolik, sebuah teori yang berusaha
menjelaskan tingkah laku manusia dalam kaitannya dengan makna interaksionisme
simbolik berakar dari karya Cooley, Mead, dan Thomas. Berdasarkan hal tersebut
maka Blumer (1969) (1997:6-8) mengidentifikasikan tiga premis sebagai landasan
teori, yaitu (1) premis pertama, manusia melakukan berbagai hal atas dasar makna
yang diberikan oleh berbagai hal itu bagi mereka. Misalnya para pelaku seksual
melakukan berbagai hal atas dasar makna yang terkandung dalam berbagai hal itu
kepada mereka, dimana orang bertindak terhadap berbagai hal itu, tetapi
terhadap makna yang dikandungnya; (2) premis kedua, yang mendasari
interaksionisme simbolik adalah bahwa makna berbagai hal itu berasal dari, atau
muncul dari interaksi seseorang dengan orang lain. Berarti kebudayaan sebagai
suatu sistem makna yang dimiliki bersama, dipelajari, diperbaiki, dipertahankan
dan didefenisikan dalam konteks orang yang berinteraksi. Seksualitas mempunyai
defenisi yang sama mengenai tingkah laku seksualitas melalui interaksi satu sama
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
lain dan melalui hubungan dengan perilaku seksualitas dimasa lalu. Hal ini berarti
budaya masing-masing kelompok dalam perilaku seksual, terikat dengan kehidupan
sosial komunitas mereka yang khas; (3) premis ketiga, dari interaksionisme
simbolik adalah bahwa makna ditangani atau dimodifikasi melalui suatu proses
penafsiran yang digunakan oleh orang dalam kaitannya dengan berbagai hal yang
dihadapi. Ini berarti perilaku seksual dilakukan dengan menggunakan kebudayaan
untuk menginterpretasi situasi seksualitas tersebut. Pada suatu saat seseorang akan
menginterpretasikan perilaku seksual itu berbeda dengan cara yang agak berbeda
sehingga memunculkan reaksi yang berbeda pula. Dapatlah dilihat aspek
penafsiran perilaku seksual itu secara lebih jelas apabila kita menganggap
kebudayaan sebagai suatu peta berulang-ulang dalam kehidupan sehari-hari. Peta
kognitif berperan sebagai pedoman untuk bertindak dan menginterpretasikan
pengalaman, dan tidak memaksakan untuk mengikuti suatu urutan tertentu.
Dengan demikian kebudayaan memberikan prinsip-prinsip untuk
menginterpretasikan dan memberikan respon terhadap perilaku seksual di kalangan
individu-individu dalam suatu masyarakat penyandang kebudayaannya.
Untuk lebih memahami perilaku seksual secara struktural dan fungsional
berdasarkan pemahaman kebudayaan masyarakat, suatu pendekatan yang perlu
digunakan untuk mengkaji masalah pengetahuan dan perilaku pada suku bangsa
Marind-Anim, yaitu dengan pendekatan Struktural-Fungsional. Model-model
analisis atau pendekatan bagi studi antropologi kesehatan diletakkan pada gagasangagasan
yang berasal dari tokoh-tokoh struktural-fungsionalisme Radcliffe-Brown
dan Malinowski. Radcliffe-Brown melihat struktur sosial sebagai jaringan
hubungan dari relasi-relasi yang nyata ada antar individu atau kelompok dalam
masyarakat (Baal, 1987:91-98). Dalam hubungan dengan seksualitas, pendapat
demikian adalah bahwa tingkah laku seksual merupakan satu aspek dari tingkah
laku sosial yang ditentukan oleh hubungan-hubungan antara individu sehingga
dengan demikian tingkah laku seksual merupakan bagian dari struktur masyarakat.
Dengan kata lain pemahaman tentang pengetahuan dan perilaku seksual termasuk
dalam pengetahuan tentang mekanisme perilaku sosial atau akan terwujudnya
tindakan sosial dan tatanan sosial untuk memahami realitas bersama seperti
dikatakan oleh Clifford Geerzt, (1989:75). Budaya merupakan pabrik pengertian,
dengan apa manusia menafsirkan pengalaman dan menuntun tindakan mereka;
struktur sosial ialah bentuk yang diambil tindakan itu, jaringan hubungan sosial.
Jadi budaya dan struktur sosial adalah abstraksi yang berlainan dari fenomena yang
sama.
Selanjutnya Malinowski memberikan penekanan pentingnya arti elemen satu
terhadap elemen-elemen budaya lainnya dalam suatu masyarakat. Hal ini berarti
bahwa setiap unsur atau setiap aspek mempunyai fungsi-fungsi dalam
hubungannya dengan unsur atau aspek lainnya dalam kerangka kebudayaan
tertentu. Akibatnya, bila terjadi perubahan, yang terjadi pada satu unsur dari
organisasi sosial dalam rangka penegakan tatanan sosial (Baal, 1989:49-51).
Menurut pendekatan ini jika hendak memahami suatu bagian atau struktur tertentu
maka kita harus melihat fungsi-fungsinya terhadap keseluruhan sistem. Model ini
tidak mempersoalkan sejarah terbentuknya “suatu kebiasaan atau praktek dalam
masyarakat akan tetapi yang dilihat adalah konsekuensinya” bagi kehidupan
dan perkembangan masyarakat seperti apa yang dikemukakan oleh Spencer
dan Durkheim (Muzaham,1995:9-10). Hal ini berarti bahwa segala praktek serta
struktur dalam masyarakat mempunyai manfaat tertentu bagi kelangsungan hidup
suatu kelompok sosial. Misalnya dalam tatanan adat bahwa budaya perilaku
seksual homoseksual dan heteroseksual pada orang Marind-Anim berkaitan dengan
fungsi dan struktur sosial masyarakat khususnya dalam simbol kesuburan, dan
keperkasaan, itu bisa berubah, akibatnya keseimbangan struktur dan fungsi sosial
secara adat akan terganggu dan ini bisa tertata kembali secara otomatis.
C. GAMBARAN BEBERAPA KASUS SEKSUALITAS DI PAPUA
Kebanyakan studi antropologi mengenai masyarakat pedesaan menggunakan
metode etnografi yang hampir sebagian besar digunakan oleh para ahli antropologi
untuk dapat memahami kebudayaan masyarakat yang diteliti. Holmes John H.
(1924: 172, 175) In Primitive New Guinea: An Account of a Quarter of a Century
Spent Amongs the Primitive Ipi and Namau groups of Tribes of the Gulf of Papua,
with an Interesting description of their Manner of Living, their Customs and
Habits, Feasts and Festivals,Totems and Cults. London: Seeley Service. Penelitian
tersebut merupakan kajian etnografi yang mendeskripsikan tentang kelompok
primitif Ipi dan Namau di teluk Papua. Penekanannya pada persoalan kehidupan
dan perilaku seksual (heteroseksual), adat istiadat dan kebiasaannya, pesta-pesta
dan festival-festival, totem dan yang berhubungan dengan perilaku kebudayaan,
terutama dalam aktivitas pesta-pesta serta kehebatan dalam mengayau.
Williams, Francis E., (1924: 211-214) The Natives of the Purari Delta. Territory of
Papua, Anthropology Report No.5. Port Moresby: Government Printer. Penelitian
tersebut merupakan penelitian etnografi pada penduduk asli Delta Purari. Lebih
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
banyak mendeskripsikan kondisi kebudayaan yang berhubungan dengan orang
Purari, persetubuhan sebelum menikah yang dikaitkan dengan upacara secara
rutin. Pokok upacara heteroseksual khusus digarap secara cermat dengan
mengikuti tingkat keberhasilan dalam mengayau dan termasuk perolehan nilai
gelang tangan kerang dari pasangan hubungan seksual perempuan. Williams,
Francis E. (1936:24,159-160). Papuans of the Trans-Fly, Oxford: Clarendon
Press. Dalam penelitian etnografi ini, Williams mendeskripsikan penduduk yang
berada di daerah Trans-Fly sebelah selatan Papua Niguni. Dalam salah satu
bagian, dikemukakan tentang bagaimana situasi homoseksual yang dijalankan
oleh penduduk berdasarkan konsep kebudayaan. Penduduk Trans Fly, melakukan
hubungan seksual berdasarkan hubungan upacara homoseksual dengan suka sama
suka, dan istrinya bisa ditukarkan kepada laki-laki lain untuk berhubungan
seksual, dan itu menjadi kenyataan.
Landtman, Gunnar (1927:ch.24). The Kiwai Papuans of British New Guinea: A
Nature-born Instance of Rousseau’s Ideal Community. London. Macmillan
(Reprinted, 1970, Johnson Reprint Co). Penelitian tersebut merupakan penelitian
etnografi pada orang Kiwai di Papua Niguni yang menggambarkan situasi
hubungan seks lebih banyak mengarah pada aktivitas kebudayaan. Pengungkapan
secara nyata tentang perilaku seks berdasarakan kebudayaan masyarakat tersebut
dinyatakan secara detail. Persetubuhan dilakukan dengan siapa saja dan ditegaskan
terutama untuk menghasilkan cairan seks (sperma) guna meningkatkan
kesuburan. Dalam hubungan seksual, ini lebih penting dalam ritual kesuburan,
mouguru. Upacara persetubuhan juga dilakukan oleh suami dan isteri yang tua
bertujuan untuk menghasilkan cairan sperma untuk maksud perluasan spiritual.
Baal, Jan van (1966: 808-818). Dema: Description and Analysis of Marind-Anim
Culture (South New Guinea), The Hague. Dalam penelitian etnografi ini, Jan van
Baal mendeskripsikan dan menganalisa Dema dalam konteks kebudayaan orang
Marind-Anim di selatan Papua. Lebih jauh dijelaskan dalam salah satu bagian
tentang konsep seks heteroseksual yang ada dalam kebudayaan orang Marind-
Anim dengan penekanan pada persetubuhan secara heteroseksual sebelum
menikah banyak terdapat pada upacara dan beberapa pesta adat besar untuk
maksud peningkatan kesuburan. Beberapa dari upacara seksual ini
dikelompokkan pada kaum lekaki yang sudah menikah dan ibu-ibu, bahkan dapat
berhubungan seksual dengan laki-laki yang memperoleh keberhasilan dalam
mengayau dengan satu atau dua orang perempuan muda. Laporan dari A South
Pacific Commission (1952-1953, 1955) menyatakan bahwa frekuensi yang
terbesar dari upacara heteroseksualitas membuat suatu tingkat tertinggi dari
bentuk sterilisasi wanita Marind-Anim pada jaman sebelum kolonial.
Serpenti, Laurent M (1968) Headhunting and Magic on Kolepom (Frederik-
Hendrik Island, Irian Barat) Tropical Man 1:116-139. Dalam penelitian etnografi
ini lebih ditekankan pada kebudayaan mengayau pada orang Kolepom, dimana
kehebatan seseorang dalam mengayau akan dinyatakan dalam upacara dan pada
saat itu dapat berhubungan seks secara heteroseksual dengan wanita yang telah
menikah atau wanita yang telah memasuki masa puber dan dilakukan dalam
upacara inisiasi. Serpenti, Laurent M (1984). The Ritual Meaning of Homosexuality
and Pedophilia among the Kimam-Papuans of South Irian Jaya. In Ritualized
Homosexuality in Melanesia. Edited by Gilbert H. Herdt. Pp.292-336. Berkeley:
University of California Press. Dalam penelitian etnografi ini Serpenti lebih
menekankan pada arti upacara homoseksual dan pedohilia diantara orang Papua
Kimam. Di sini digambarkan bahwa persetubuhan dalam upacara seksual antara
seorang laki yang sudah menikah dengan seorang perempuan puber yang
memasuki masa dewasa dalam kegiatan inisiasi. Hubungan seksual sebagai suatu
pelengkap dalam upacara inisiasi untuk membuktikan masa kedewasaan
perempuan. Sedangkan hubungan seks secara heteroseksual dapat dilakukan
dengan siapa saja bagi wanita yang telah menikah, dalam akhir dari kegiatan suatu
pesta kematian, dan dalam akhir kegiatan mengayau.
Zegwaard, Gerard A. dan J.H.M.C. Boelaars (1982:21-23). Social Structure of the
Asmat People. (Annotated translation by Frank A. Trenkenschuh and J.
Hoggebrugge of “De Sociale Structuur van de Asmat-bevolking”) dalam An Asmat
Sketch Book No.1. Edited by Frank A. Trenkenschuh, pp.13-29. Hastings, NE:
Crosier Missions. Dalam penelitian etnografi ini dijabarkan secara deskriptif
tentang struktur sosial orang Asmat. Di dalamnya disajikan uraian tentang
bagaimana hubungan seks secara heteroseksual yang berkaitan dengan status
seseorang dalam kepemimpinannya. Kehebatannya dalam mengayau sebagai
simbol keperkasaannya, sehingga dapat berhubungan seks secara bebas dengan
menukarkan istri, atau dengan laki-laki yang disenangi (bagi wanita). Di antara
orang Asmat, terjadi penukaran istri dalam pesta Papiis kadang dalam skala
kecil suatu upacara. Secara umum persetubuhan secara heteroseksual bebas
dengan pilihan wanita yang menghias dirinya guna mengikuti kegiatan
pengayauan, atau laki-laki sesudah lulus dari rumah laki-laki, dan pada saat
diadakan upacara pengukiran patung nenek moyang (bis).
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Eyde, David B. ( 1967: 205-210) Cultural Correlates of Warfare among the Asmat
of South-West New Guinea. Ph.D dissertation, Departement of
Anthropology, Yale University. New Haven. CT. Dalam penelitian etnografi ini
dideskripsikan korelasi kebudayaan tentang peperangan pada orang Asmat di
selatan Papua. Dalam salah satu bagian dijelaskan tentang hubungan peperangan
dengan hubungan seks secara heteroseksual. Konsep kepemimpinan membawa
status seseorang untuk dinilai lebih hebat dan dapat berhubungan seks secara bebas
dengan wanita lain yang disenangi atau istri orang lain yang disenangi.
Schneebaum, Tobias (1988: 83). Where the Spirits Dwell: An Odyssey in the New
Guinea Jungle. New York: Grove Weidenfeld. Dalam penelitian etnografi ini
dideskripsikan tentang dimana roh itu tinggal, sebuah pengembaraan di hutan
Papua. Di salah satu bagian dijabarkan tentang kehidupan roh yang dikaitkan
dengan kosmologi serta status seseorang. Di sini dengan adanya perubahan sosial
tersebut mengundang mereka untuk melakukan hubungan seks secara
heteroseksual dengan perempuan serta ibu-ibu yang disenangi. Konteks ini lebih
menjelaskan pada konsep kebudayaan orang Asmat dalam kehidupan mereka.
Kuruwaip, Abraham (1984: 14) The Asmat Bis Pole: Its Background and
Meaning. In An Asmat Sketch Book No.4. Edited by Frank Trenkenschuh, pp.11-30.
Hastings, NE: Crosier Missions. Dalam penelitian etnografi ini dideskripsikan
tentang latar belakang dan arti dari pada suatu patung Bis pada orang Asmat. Di
dalam salah satu bagian dijabarkan bagaimana hubungan upacara pembuatan
patung bis dengan kegiatan heteroseksual. Upacara pembuatan patung bis bagi
orang Asmat akan didahului dengan bentuk upacara yang akan dihubungkan
dengan perilaku seks diantara mereka secara heteroseksual. Sowada, Alphonse
(Msgr.) (1961: 95) Socio-Economic Survey of the Asmat Peoples of Southwestern
New Guinea . M.A. Thesis, Department of Anthropology, Catholic University of
America, Washington, DC. Dalam penelitian etnografi ini dijelaskan tentang sosioekonomi
pada orang Asmat di selatan Papua. Dalam uraiannya disajikan juga
aktivitas seks di kalangan orang Asmat dalam kegiatan sosio-ekonominya.
Kampen, A. van (1956: 73-76). Wilkende Wildernis: Onder Kannibalen en
Christen-Papoeas’s. Amsterdam: Uitgeverij C. de Boer, Jr. Dalam penelitian
etnografi ini mendeskripsikan bagaimana keinginan kehidupan rimba raya di
bawah kanibal dan Kristen Papua. Kehidupan budaya dalam konsep kanibal selalu
dikaitkan dengan adanya suatu hubungan seks secara heteroseksual yang
umumnya terdapat pada orang Papua.
Herdt, Gilbert H. (1984a) Ritualized Homosexual Behavior in the Male Cults of
Melanesia; (1992), Retrospective on Ritualized Homosexuality in Melanesia:
Introduction to the New Edition. In Ritualized Homosexuality in Melanesia, 2nd
edn. Berkeley: University of California Press. Dalam penelitian etnografi dengan
deskripsinya tentang perilaku seksual pada orang Melanesia yang penekanannya
pada dimensi ritual tentang praktek homoseksual. Homoseksual pada orang
Melanesia ditentukan oleh kosmologi secara baik sebagai suatu orientasi erotik,
ditentukan oleh kepercayaan hidup yang kuat bahwa insiminasi selalu terjadi ketika
seorang anak laki memasuki kedewasaannya. Praktek homoseksual secara reguler
dilakukan dalam praktek ritual khususnya didalam inisiasi kaum laki dalam
konteks pengayauan dan menjadi praktis di dalam lingkaran kehidupan laki-laki
yang ditegaskan dalam masyarakat Melanesia. Studi ini lebih banyak menyajikan
analisa kebudayaan dengan melihat pada aspek seksual secara ritual dan
dideskripsikan dengan analisa etnografi kebudayaan orang Melanesia.
Bruce M. Knauft (1993), South Coast New Guinea Cultures: History, Comparison,
Dialectic, New York. Cambridge University Press. Dalam penelitian etnografinya,
mendeskripsikan kondisi budaya masyarakat di selatan Papua dengan studi
perbandingan perilaku seksual dari suku bangsa di Papua Niguni bagian selatan,
Asmat dan Marind-Anim dengan analisa karakteristik regional dan simbolik serta
permutasian sosio-politik berdasarkan latar belakang sejarah dan konfigurasi
regional. Analisisnya lebih banyak didasarkan pada analisa interpretasi etnografi
dengan penekanan pada kebudayaan masyarakatnya.
Kajian kebudayaan yang berhubungan dengan Pandangan, Kepercayaan, Sikap
dan Perilaku Seksual (PMS) pada Masyarakat Dani (1997), yang dilakukan oleh
Nico A. Lokobal; G. Yuristianti; Deri M. Sihombing; dan Susana Srini, melakukan
pengkajian dengan menggunakan data kebudayaan dengan analisa Rapid
Assessment Procedures (RAP) atau Rapid Ethnographic Assessment (REA).
Kajian lebih mengarah pada gambaran kebudayaan masyarakat Dani tentang
seksualitas mencakup persepsi, sikap, kepercayaan dan perilaku yang dihubungkan
dengan penyakit menular seksual. Hasil analisisnya lebih mengutamakan kerangka
berpikir masyarakat berdasarkan konsep kebudayaan mereka.
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Penelitian seksual pada suku bangsa Arfak juga dilakukan oleh David Wambrauw
dengan judul Perilaku Seksual Suku Arfak (2001), Jayapura. Pusat Studi
Kependudukan Universitas Cenderawasih, lebih banyak menyoroti latar
belakang kebudayaan suku Arfak dengan pendekatan Rapid Ethnographic
Assessment (REA). Analisisnya ditujukan pada latar belakang kebudayaan suku
Arfak khusunya berkaitan dengan pemahaman mereka tentang perilaku seksual dan
ditambah dengan analisa pemahaman tentang PMS, HIV/AIDS serta bentukbentuk
industri seks. Perilaku seksual ini lebih banyak dikaitkan dengan
pemahaman adat-istiadat, faktor penunjang serta jaringan penularan yang
mendukung adanya perilaku seksual yang dapat menimbulkan penyakit menular
seksual serta HIV/AIDS. Hal yang sama dalam penelitiannya berjudul Perilaku
Seks Sebagai Peluang Penularan Penyakit AIDS di Jayapura, (1994). Jayapura.
Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih, lebih banyak menggunakan
observasi langsung ke lokasi-lokasi penelitian dan dikemukakan kondisi perilaku
seks dikalangan wanita penghibur Non-Papua dan etnis Papua serta
menggambarakan lokasi-lokasi beropersinya penjaja seks. Analisis dikaitkan
dengan faktor penunjang kemungkinan timbulnya PMS, HIV/AIDS secara mudah
melalui sarana-sarana seperti pertumbuhan lokasi prostitusi, migran ulang alik
lintas negara, tingkat pendidikan yang rendah, wanita panggilan, laki-laki
pelanggan seks, serta kondisi ekonomi yang rendah.
Beberapa artikel yang ditulis oleh Dr. Gunawan Ingkokusuma, MPH, MA yang
berjudul “Peranan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dalam Penanggulangan
Epidemi HIV” dalam Buletin Populasi Papua. Edisi 2/Desember 2000. Jayapura,
Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih. Tulisannnya lebih
menyoroti tentang perkembangan situasi HIV/AIDS di tanah Papua, faktor-faktor
penyebaran epidemi HIV serta peranan Lembaga Masyarakat Adat dalam
nenanggulangi masalah HIV/AIDS di tanah Papua. Tulisan yang sama tentang
HIV/AIDS yang ditulis oleh Dr. La Pona Msi yang berjudul “Determinan
Penanggulangan Penularan HIV/AIDS dalam Masyarakat Majemuk di Papua”
dalam Buletin Populasi Papua. Edisi 2/Desember 2000. Jayapura, Pusat Studi
Kependudukan Universitas Cenderawasih. Juga tulisan yang dikemukakan oleh
Drs. John Rahail MKes., dengan berjudul “Desentralisasi dan Penanggulangan
AIDS di Papua” dalam Buletin Populasi Papua.Vol.1,No.3 April 2001. Tulisannya
lebih menyoroti tentang pertumbuhan HIV/AIDS di Papua dengan melihat pada
faktor-faktor pendukung. Kajian yang sama tentang perilaku seksual juga ditulis
oleh Drs. Djekky R. Djoht MKes., yang berjudul “Perilaku Seksual, PMS dan
HIV/AIDS di Kecamatan Sarmi dan Pantai Timur Tanah Papua” dalam Buletin
Populasi Papua. Edisi 2/Desember 2000. Jayapura, Pusat Studi Kependudukan
Universitas Cenderawasih. Pendekatan yang digunakan adalah analisa etnografi
dengan model Rapid Ethnographic Assessment (REA) dan sasaran analisa lebih
banyak dikaitkan dengan konteks kebudayaan yang berhubungan dengan masalah
seksual di kalangan suku bangsa Sarmi. Melihat bagaimana konteks kebudayaan
dapat mendukung perilaku seksual di kalangan masyarakat yang pada akhirnya
dapat merupakan faktor pendukung untuk timbulnya penyakit menular seksual,
HIV/AIDS dengan mudah.
Suatu penelitian tentang Program Seksualitas Orang Papua (The Papuan
Sexuality Program ,2002) yang dilakukan pada tiga kabupaten (Merauke,
Jayapura, dan Jayawijaya) oleh USAID-FHI Aksi Stop AIDS kerjasama Lembaga
Penelitian Universitas Cenderawasih, ed. Leslie Butt, Ph.D. mengahsilkan suatu
gambaran tentang kondisi HIV/AIDS di Papua dengan menggunakan metode
Antropologi dan pendekatan Rapid Anthropological Assessment Procedures
(RAAP). Kajian lebih ditekankan pada kajian etnografi dengan penekanan pada
latar belakang kebudayaan orang Papua yang menjadi sasaran penelitian
seksualitas. Penelitian ini lebih menekankan pada analisa terapan guna mengatasi
masalah HIV/AIDS dengan program AKSI Stop AIDS, melalui aksi penggunaan
kondom. Analisa faktor budaya dan faktor pendukung lainnya juga dikaji
(ekonomi, narkoba, adat-istiadat, pendidikan rendah, kondisi keluarga/ orang tua
cerai dan meninggal) sebagai pendukung cepatnya meningkat penderita HIV/AIDS
melalui perilaku seks bebas.
D. SUKU BANGSA MARIND-ANIM DAN PERILAKU SEKSUAL
Seperti halnya suku bangsa Papua lainnya, suku bangsa Marind-Anim juga
mempunyai konsep seksualitas berdasarkan pemahaman kebudayaan mereka.
Secara struktural-fungsional, konsep seksualitas dalam kebudayaannya,
memainkan peranan penting dalam menata aktivitas hidup mereka. Hal ini berarti
perilaku seksual mempunyai makna yang penting dalam kehidupan warganya
sesuai kebudayaan mereka.
D.1. PERILAKU SEKSUAL DALAM MITE NDIWA.
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Suku bangsa Marind-Anim menggambarkan filsafat hidup yang lebih tinggi,
dimana mereka menata dunia ini dan diungkapkan dalam mitologi, upacara, dan
praktek magi. Penataan ini terdapat dalam pembagian mahluk-mahluk menjadi satu
susunan yang rapih, dinamis dalam tatanan hidup (dema – totem – klen). Karena itu
bagi mereka akan terjadi keseimbangan antar kosmos bisa terjaga dan membawa
kesuburan antara lingkungan mistik dan masyarakat. Dalam budaya Mayo, Imo,
Sosom, ada upacara-upacara yang dilakukan secara religius, yang dimaksudkan
untuk menhadirkan roh ilahi yang ada dalam diri Ndiwa. Makna dari upacara ini
salah satunya untuk mendidik kaum pria remaja guna mendapat kekuatan ilahi
dalam menjaga tatanan hidup yang seimbang antara manusia dan lingkungan.
Lambang fisik dari Ndiwa adalah kelapa muda (onggat) sedangkan roh yang
berbicara adalah bunyi meraung yang dihasilkan oleh Tangg ( benda keramat yang
terbuat dari belahan nipah). Dalam kepercayaan ini, Ndiwa dibunuh lalu dagingnya
yang sudah dicampur dengan sperma hasil sanggama terputus laki-laki dengan
perempuan , lalu dibagikan kepada semua peserta untuk diminum supaya mendapat
kekuatan ilahi. Inti dari upacara ini adalah: (a) inisiasi bagi para remaja supaya
menjadi anggota masyarakat secara penuh; (b) membawa kesuburan dan dan
keseimbangan hidup manusia; (c) mengadakan hubungan dengan para leluhur.
D.2. PERILAKU SEKSUAL DALAM UPACARA BAMBU PEMALI
(BARAWA)
Bambu Pemali adalah suatu proses belajar seks menurut aliran Mayo. Menurut
aliran Mayo, manusia pertama adalah “Geb” yang diberikan tanggung jawab untuk
melestarikan alam dengan makan buah Kawalik yang mengembara sampai ke kali
Goroka dan mengganti kulit (Ibahu) . Sewaktu mengembara ada tanah (Tanawu
Geize) yaitu “setan purba”. Sewaktu tidur ada dewa dari atas yang melindungi
kamu, maka diperintahkan oleh Tanawi Geize untuk menghilangkan dewa dari atas
dengan cara mengosok tiang-tiang rumah dengan sperma agar tidak suci lagi.
Pada saat itulah diajarkan untuk laki-laki dan perempuan berhubungan seks supaya
bisa keluar spermanya melalui hubungan antara “perai” = vagina dengan “ezom” =
penis. Melalui perai inilah yang akan melahirkan manusia. Pada saat itulah mereka
mulai melakukan hubungan seks secara bebas.
D.3. PERILAKU SEKSUAL DALAM UPACARA EZAM UZUM
Adat suku bangsa Marind-Anim dalam upacara Ezam Uzum dalam aliran Mayo,
maka setiap hiasan ada hubungan dengan seks. Setiap melakukan upacara, maka
kepala adat atau pemimpin upacara selalu akan melakukan hubungan seksual
dengan ibu-ibu janda sebanyak tiga sampai lima orang ibu. Tujuan dari hubungan
seksual tersebut guna mendapatkan sperma, yang akan dipakai dalam kepentingan
upacara tersebut, karena sperma tersebut melambangkan kesucian guna mengusir
setan. Biasanya dikaitkan pula dengan upacara “Yawal” atau “beralih tidak mati”
D.4. PERILAKU SEKSUAL DALAM UPACARA SUBAWAKUM
Dalam upacara subawakum biasanya semua perempuan memasukkan “bambu gila”
atau “welu” di celah pangkal paha dan dipegang ramai-ramai sepanjang malam .
Biasanya pasangan perempuan dari dua paroh yang berbeda yang memegang yaitu
dari Gebze dan Sami. Kalau klen Sami memegang bambu gila pada malam hari,
maka menjelang hampir siang akan dibantu oleh klen Gebze, maka terjadilah
proses tolong menolong yang disebut “Subawakum”. Akhir dari proses tolong
menolong inilah maka terjadilah hubungan seksual dengan penukaran pasangan.
D.5. PERILAKU SEKSUAL DALAM UPACARA KAMBARA
Menurut aliran Mayo, ada Allah atau “Alawi” yang mengatur keseimbangan. Ada
seseorang yang diutus Alawi untuk mengatur alam semesta yaitu seseorang yang
disebut “Tik-Anem”. Tik-Anem menyebarkan epidemi kepada manusia dan
binatang yang sudah tidak seimbang lagi dengan alam semesta, dan akan
membunuh manusia yang sudah berlebihan dalam satu desa dengan menggunakan
kekuatan hipnotis. Biasanya sebelum dibunuh ada peradilan yang diputuskan oleh
orang tua (Zambanem) pada upacara Kambara. Kekuatan yang dipakai untuk
membunuh orang-orang tersebut dengan menggunakan sperma. Untuk
mendapatkan sperma tersebut, maka orang tua yang perkasa dan kuat akan
mengadakan hububngan seksual dengan wanita dari kampung itu. Jadi seorang
wanita bisa bersetubuh dengan lima orang laki-laki perkasa untuk mengumpulkan
spermanya. Menurut suku bangsa Marind-Anim sperma dipakai untuk membunuh
karena mempunyai kekuatan, bisa membunuh dan menyembuhkan orang.
D.6. PERILAKU SEKSUAL DALAM ADAT PERKAWINAN
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Orang Marind, biasanya sebelum menikah, laki dan perempuan tinggal terpisah
pada rumah laki dan rumah perempuan. Setelah dewasa, mereka mulai mengenal,
dalam suatu pesta yang berhubungan dengan upacara seksual (berhubungan seks).
Hal ini selalu dikaitkan dengan konsep religius, karena untuk meningkatkan
kesuburan adalah sangat penting. Dalam segala hal yang berhubungan dengan
kesuburan, kehidupan dalam perkawinan, membuka kebun, awal dari kegiatan
pengayauan, maka sebuah pesta yang berkaitan dengan hubungan seksual
selalu dilakukan. Upacara heteroseksual yang disebut “aili” atau “arih” dimana
sejumlah besar laki-laki dan perempuan terlibat dalam suatu hubungan seks
heteroseksual bebas. Dalam upacara khusus hubungan seks (otiv bombari)
dilakukan secara religius dalam peristiwa
perkawinan. Biasanya calon penganten perempuan harus berhubungan seks
terlebih dahulu dengan sepuluh laki-laki dari kerabat suaminya sebelum
diserahkan kepada suaminya. Hal ini dikaitkan dengan konsep kesuburan, yaitu
harus diberikan “cairan sperma” agar wanita tersebut subur dan bertambah kuat
(Overweel, 1993:15)
Pada orang Marind, persetubuhan secara heteroseksual sebelum menikah banyak
terdapat pada upacara, beberapa pesta adat besar untuk maksud meningkatkan
kesuburan dan menambah kecantikan bagi wanita (van Baal 1966: 808-818).
Beberapa dari upacara seksual ini dilakukan oleh lekaki yang sudah menikah
dan ibu-ibu, bahkan dapat berhubungan seksual dengan laki-laki yang memperoleh
keberhasilan dengan satu atau dua orang perempuan muda. Laporan dari A South
Pacific Commission (1952-1953, 1955) menyatakan bahwa frekuensi yang
terbesar dari upacara heteroseksualitas mengakibatkan adanya suatu tingkatan
yang tinggi dalam sterilisasi, terutama pada wanita Marind di jaman sebelum
kolonial (lihat Vogel dan Richens 1989).
Di samping itu hubungan seks secara heteroseksual, bagi wanita Marind
mempunyai makna tersendiri pula dalam hal, dimana cairan sperma yang tinggal
dalam tumbuhnya itu akan membantu pertumbuhan badannya.
Bila dihubungkan kegiatan homoseksual dan heteroseksual yang ada pada orang
Melanesia, khususnya pada orang Papua di belahan selatan New Guinea (Papua),
nampaknya kegiatan ini lebih banyak berhubungan dengan konteks kebudayaan
mereka. Dampak dari hubungan seks secara homoseksual dan heteroseksual ini,
timbullah berbagai masalah yang berhubungan dengan penyakit kelamin baik itu
Penyakit Menular Seksual, HIV/AIDS.
Pada tahun 1913, di daerah suku bangsa Marind-Anim, timbul suatu jenis
penyakit yang ganas dan mulai melanda penduduk di kampung-kampung sepanjang
pantai dan sungai-sungai di pedalaman . Penyakit ini timbul akibat pergaulan intim
yang bebas antara laki-laki dan perempuan ditambah lagi dengan pergaulan ritual
mengakibatkan bencana besar yang mengancam dan memusnahkan suku bangsa
Marind-Anim. Pada saat itu pastor Johanes van de Kooy MSC sibuk merawat
pasien dalam rumah sakit. Pada tahun 1921 datanglah seorang dokter ahli kelamin,
dokter Cnopius dan dapat menolong musibah besar yang menimpa suku bangsa
Marind-Anim sehingga menurunkan secara drastis jumlah orang yang sakit.
Ternyata penyakit yang diderita suku bangsa Marind-Anim, adalah sejenis penyakit
kelamin yang disebut granolome ( Duivenvoorde 1999:19-25).
Hal yang sama sekarang ini terjadi di belahan selatan Papua, khususnya di
kalangan suku bangsa Marind-Anim, dimana telah dilanda suatu musibah
besar dengan munculnya jenis penyakit kelamin yang lebih dahsyat lagi bila
dibandingkan dengan granolome pada tahun 1913. Penyakit kelamin
tersebut adalah jenis HIV/AIDS. Human Immunodeficiency Virus/ Acquired
Immuno Deficiency Syndrome. Dunia pada umumnya, khususnya Afrika, Amerika
dan Eropa pada dasawarsa 1980-an diguncang oleh suatu jenis virus yang dikenal
dengan nama virus HIV (Human Immunodeficiency Virus) AIDS (Acquired Immuno
Deficiency Syndrome) . Virus ini melemahkan daya pertahanan tubuh manusia,
sehingga mudah terserang berbagai macam penyakit.
Penyakit ini sangat mengganas, karena sejak ditemukan di Afrika, Eropa, dan
Amerika, telah diupayakan mencari obat penangkalnya, tetapi belum ditemukan.
Virus ini dapat ditularkan oleh penderita kepada orang lain melalui hubungan
seksual (homoseksual maupun heteroseksual), transfusi darah, injeksi/suntikan, dan
juga melalui alat-alat seperti: alat tato, pisau cukur: bila digunakan oleh penderita
dan tidak disterilkan.
Meningkatnya kasus HIV/AIDS dan meluasnya daerah yang melaporkan kasus
HIV/AIDS di Indonesia menjadi tantangan bagi program pencegahan HIV/AIDS.
Berdasarkan prevalensi HIV/AIDS dapat dikatakan di Indonesia masih
dikategorikan dalam “low level epidemic”. Namun pada sub populasi tertentu (PS
dan IDU) di beberapa propinsi (Papua, DKI Jakarta) prevalensi HIV/AIDS secara
konsisten masuk dalam concentrated level >5%. Jumlah kumulatif kasus AIDS
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
yang dilaporkan hingga Juli 2001 di Indonesia 630 orang, sehingga dapat
meningkat kasus AIDS 1 per 100.000 penduduk. Papua prevalensinya
dilaporkan 38 kali angka Nasional, diikuti Jakarta (9 kali) dan Bali (2 kali).
Peningkatan tajam ini terjadi sejak tahun 1998.
Sejak ditemukannya kasus AIDS pertama kali di Indonesia pada tahun 1987,
proporsi kasus AIDS pada perempuan dibandingkan pria terus meningkat dari 1
per 10 menjadi 1 per 4. Faktor dominan yang mempengaruhi perubahan juga
mengalami perubahan dari pola hubungan homoseksual/biseksual menjadi
heteroseksual. Di samping itu pula dikejutkan oleh hal lainnya adalah pesatnya
peningkatan proporsi kasus AIDS pada pengguna NAPZA dengan jarum suntik
(IDU/Injecting Drug Users) dari 0-1% pada tahun 1997-1998 meningkat tajam
menjadi 13% hingga Juli 2000. Sedangkan TBC adalah infeksi oportunistik
terpenting karena menyerang 50% penderita AIDS.
Kelompok-kelompok berperilaku resiko tinggi seperti Pekerja Seks Wanita yang di
Merauke, Sorong, Karimun lebih dari 5%; sedangkan 1-5% untuk Riau,
Yogyakarta, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur; dan dibawah 1% untuk propinsi
lainnya. Angka lebih dari 5% secara konsisten pada sub populasi tertentu
mengidentifikasikan wilayah tersebut dapat dikategorikan pada concentrated level
epidemic.(Aksi Stop AIDS, Program Pencegahan Infeksi Menular Seksual dan
HIV/AIDS., Kerjasama Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat.
Oktober 2001. GOI-USAID/FHI Ditjen PPM & PL. Jakarta).
Situasi AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome) adalah keadaan seseorang
yang mempunyai bermacam-macam gejala penyakit yang disebabkan turunnya
kemampuan sistem kekebalan dalam tubuh. Sistem kekebalan tubuh
manusia ditentukan oleh sel-sel darah putih, khususnya limphocit T atau CD-4.
HIV (Human Immunodeficiency Virus) menyerang limphosit T, yang dalam
keadaan normal tubuh manusia terdapat 500-1500 limphosit T/mikroliter. Jika
limphosit T ini turun menjadi <200/mikroliter, maka pada orang tersebut akan
timbul gejala-gejala AIDS.(Gunawan, 2000: 25-26).
Mengingat masa inkubasi penyakit ini, maka dipastikan penduduk di wilayah
Papua telah tertular virus HIV/AIDS pada tahun 1992 yang berarti 11 tahun
kemudian sejak penyakit ini ditemukan pertama kali tahun 1981 di Amerika
Serikat. Pada bulan Desember 1992 diambil 112 sampel darah di Merauke dan 6
sampel darah memberikan hasil pemeriksaan yang positif dengan metode
aglutinasi. Kemudian 6 sampel darah tersebut dikirim ke Jakarta untuk
dikonfirmasi dengan metode Western Blot. Hasil umpan balik dari Jakarta pada
bulan Januari 1993 menyatakan ke-enam sampel tersebut semuanya positif.
Dengan demikian sejak saat itu secara resmi Papua, khususnya kota Merauke
dinyatakan terlanda wabah AIDS. Pengidap HIV ini terdiri dari 2 orang WPSK
(Wanita Pekerja Seks Komersial) Indonesia dan 4 orang nelayan berasal dari
Thailand, (Gunawan,2000: 27-28). Data Kanwil Kesehatan Propinsi Papua bulan
April 2000, tercatat 315 orang dan pertengahan bulan Mei 2000 bertambah menjadi
389 Odha (Orang Dengan HIV atau AIDS), dan pada akhir September 2000,
terdapat 394 Odha, maka pada akhir tahun 2001 sudah mencapai 629 Odha (ASALemlit
Uncen, 2001: 2). Bila dihubungkan dengan teorifenomena “gunung es”,
maka memasuki tahun 2002 jumlah Odha diperkirakan bisa mencapai 70.000
orang sampai 140.000 Odha yang hidup ditengah-tengah masyarakat Papua (La
Pona, 2000: 3-4).
Dengan munculnya masalah penyakit HIV/AIDS di Papua sejak tahun 1992, maka
daerah Kabupaten Merauke sudah menjadi daerah epidemi AIDS, karena dari 201
kasus HIV/AIDS yang terdeteksi hingga akhir tahun 1998, ternyata 73,63% atau
148 kasus HIV/AIDS ditemukan di Merauke. (Yasanto,1999). Berdasarkan data
terakhir hasil RAAP (Rapid Anthropology Assessment Procedure) Juli 2001 di
Merauke terdapat 310 penderita HIV/AIDS. Berdasarkan hasil seminar HIV/AIDS
yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah Papua kerjasama ASA Papua, telah
tercatat bahwa sampai bulan Juni 2002 ini sudah mencapai angka sangat
mengkhawatirkan. Menurut Chief Representative Aksi Stop AIDS (ASA) Papua, dr
Gunawan Ingkokusumo, maka kasus HIV/AIDS berdasarkan data terakhir di
Papua pada bulan Mei, berjumlah 840 kasus dan pada bulan Juni 2002 sudah
menembus angka 993 kasus. Kasus HIV/AIDS yang ditemukan di Papua masih
dominan disebabkan oleh hubungan seks (Gunawan 2002). Dari kasus tersebut di
atas ternyata Merauke menempati urutan teratas, dimana pada Juli 2002 kasus
HIV/AIDS telah menembus angka tertinggi yaitu 457 kasus yang semuanya
masih dominan disebabkan oleh hubungan seks
( Rinta 2002). Menurut hasil Serosuvei, Desember 2002 untuk Merauke Januari
2003 menunjukkan angka terakhir pengidap HIV 220 orang dan AIDS sebanyak
307 orang dengan total kasus 527 orang. Sedangkan angka keseluruhan untuk
Papua pengidap HIV sebesar 724 orang dan AIDS sebesar 539 orang dengan total
keseluruhannya 1263 orang (Gunawan, Maret 2003).
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
E. PENUTUP
Suku Bangsa Marind-Anim, sebagaimana suku bangsa lainnya di Papua secara
cultural memiliki seperangkat pengetahuan yang mewujudkan perilaku seksual
mereka. Secara nyata aktivitas seksual yang terwujud dalam perilaku itu
terstuktur serta berfungsi secara baik dalam mendukung akvitas mereka
berdasarkan interpretasi kebudayaannya. Konteks ini secara konkrit muncul
dalam berbagai aktivitas hidup yang tertata baik dalam kebudayaan, baik dalam
aktivitas inisiasi, perkawinan, mite, keseimbangan lingkunggan, pengobatan,
kekuatan magi, kepemimpinan, pengayauan, serta upacara-upacara adat lainnya.
Secara struktural-fungsional konteks tersebut lahir berdasarkan konteks
kebudayaan yang mempunyai makna dan arti yang dapat menata secara baik
kehidupan warganya.
Dasar utama dari berbagai aktivitas seksual baik secara homoseksual maupun
heteroseksual di kalangan suku bangsa Marind-Anim itu berlandaskan pada
konsep “kebudayaan semen “ atau “kebudayaan sperma”. Sperma bagi suku
bangsa Marind-Anim merupakan suatu kekuatan yang diperoleh dari seorang pria
yang perkasa, kuat. Sperma secara konseptual mempunyai makna yang kuat,
sebagai konsep kesuburan, kecantikan, kekuatan menyembuhkan dan kekuatan
mematikan. Sehingga di dalam aktivitas hidup suku bangsa Marind-Anim konsep
sperma ini memainkan peranan penting dan terstruktur serta berfungsi secara baik
dalam kehidupan kebudayaan. Perwujudan konkrit dari konsep sperma tersebut,
terrealisasi dalam berbagai bentuk aktivitas adat dalam berbagai bentuk upacaraupacara
secara religius.
Konsekuensi dari pengetahuan dan perilaku seksual suku bangsa Marind-Anim
berdasarkan konteks kebudayaan mereka, apakah akan berdampak pada
tumbuhnya berbagai penyakit menular di kalangan mereka? Tentu saja pertanyaan
ini belum bisa terjawab, karena perlu dipertimbangkan pula bahwa kebudayaan
tidak statis, karena bersifat dinamis. Hal ini berarti konsep tersebut dapat
mengalami perubahan, tetapi konsep dasar secara hakiki masih dipegang teguh
sebagai dasar kontrol kebudayaan mereka. Suku bangsa Marind-Anim tentu telah
mengalami perubahan dalam berbagai aspek kehidupan kebudayaannya. Untuk
itu perlu dikaji lebih mendalam lagi tentang aspek cultural yang berhubungan
dengan perilaku seksual, apakah berubah dalam konteks yang lain dan disesuaikan
dengan kehidupan dewasa ini, apakah berdampak terhadap penyakit menular
seksual dan HIV/AIDS yang tinggi di kota Merauke.
F. KEPUSTAKAAN
Baal, J van. 1988. Sejarah dan Pertumbuhan Teori Antropologi Budaya: hingga
dekade 1970. jilid 1. (terjemahan: J.Piry) Jakarta. PT. Gramedia.
__________, 1988. Sejarah dan Pertumbuhan Teori Antropologi Budaya: hingga
dekade 1970. jilid 2. (terjemahan: J.Piry) Jakarta. PT. Gramedia.
__________, 1966. Dema: Description and Analysis of Marind-Anim Culture
(South New Guinea). The Hague: Martinus Nijhoff.
Bock, Philip K. 1979. Modern Cultural Anthropology. An Introduction. New
York. Alfred A knopf.
Boelaars, Y. 1984. Kepribadian Indonesia Modern. Jakarta. PT. Gramedia.
Butt, Leslie. 2002. The Papuan Sexuality Program. Jayapura. Lembaga Penelitian
Universitas Cenderawasih dan USAID-FHI.
Djoht, D.R., G.E. Djopari, G. Finthay. 1998. Pengetahuan, Sikap dan Perilaku
Masyarakat Sarmi dan Pantai Timur Terhadap Seksualitas, Penyakit Menular
Seksual dan HIV/AIDS. Jayapura. Yayasan Kesehatan Bethesda dan PATH
Indonesia.
Duivenvoorde, Jacobus Mgr. MSC.1999. Sejarah Gereja Katolik di Irian Selatan:
Menghantarakan suku-suku Irian kepada Kristus. Merauke. Keuskupan Agung
Merauke.
Dumatubun, A.E., M.T. Siregar, Enos Rumansara. 1997. Laporan Penelitian
Pemetaan Sosial Budaya di Kabupaten Daerah Tingkat II Merauke, Fakfak dan
Jayawijaya. Jayapura. Pusat Penelitian Universitas Cenderawasih dan Dinas
Kebudayaan Propinsi Dati I. Irian Jaya.
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Durbin, Marshall. 1973. “Cognitive Anthropology” dalam Handbook of Social
and Cultural Anthropology. Editor John J. Honigmann. Chicago. Rand McNally
College Publishing Company. Halaman 447-478.
Eyde, David B. (1967:205-210).”Cultural Correlates of Warfare Among the
Asmat of South-West New Guinea. PhD. Dissertation” dalam Bruce M. Knauft.
South Coast New Guinea Cultures: History, comparison, dialectic. Cambridge.
Cambridge University Press.
Feil, Daryl K. 1984. Ways of Exchange: The Enga Tee of Papua New Guinea. St.
Lucia: University of Queensland Press.
Ferraro, Gary. 1995. Cultural Anthropology: An Applied Perspective. Second
edition. New York. West Publishing Company.
Foster, George M. 1986. Antroplogi Kesehatan.(terjemahan: Priyanti Pakan
Suryadarma dan Meutia F. Hatta Swasono). Jakarta. UI Press Universitas
Indonesia.
Geertz, Clifford. 1992. Tafsir Kebudayaan (terjemahan: Francisco Budi
Hardiman). Yogyakarta. Penerbit Kanisius
Generasi and PATH. 1999. Laporan Hasil Studi Kwantitatif Pengetahuan, Sikap
dan Perilaku di Kalangan PSK di Lokalisasi Samabusa dan Pendukung Emas
Rakyat di Topo Sehubungan dengan Seks, PMS dan HIV/AIDS. Nabire. Generasi
dan PATH.
Godelier, Maurice and Marilyn Strathern. 1991. Big Men and Great
Men:Personifications of Power in Melanesia. Cambridege. Cambridege
University Press.
Goode, William J. 1983. Sosiologi Keluarga. Jakarta. Bina Aksara.
Gross, Daniel R. 1992. Discovering Anthropology. London. Mayfield Publishing.
Company.
Hammar, L. 1998 (ed.) Modern Papuan New Guinea. Kirksville, MO. Thomas
Jefferson University Press.
Haviland, William A. 1988. Antropologi. Edisi keempat jilid 1. (terjemahan: R.G.
Soekardijo) Jakarta. Penerbit Erlangga.
Herdt, Gilbert H. 1984a. “Ritualized Homosexual Behavior in the Male Cults of
Melanesia, 1862-1983: An Introduction”. In Ritualized Homosexuality in
Melanesia. Edited by Gilbert H. Herdt. Pp.1-81. Berkeley: University of
California Press
Holmes, John H. (1924:172-175). “In Primitive New Guinea: An Account of a
Quarter of a Century Spent Among the Primitive Ipi and Namau Groups of Tribes
of the Gulf of Papua, with an Interesting Description of their Manner of Living,
their Customs and Habits, Feasts and Festivals, Totems and Cults” dalam Bruce
M. Knauft. South Coast New Guinea Cultures: History, comparison, dialectic.
Cambridge. Cambridge University Press.
Honigmann, John J. 1976. The Development of Anthropological Ideas. Illinois.
The Dorsey Press.
Howard, Michael C. 1993. Contemporary Cultural Anthropology. Fourth edition.
New York. Harper Collins College Publishers.
Ingkokusumo, G. 2000. Sexually Transmitted Illness: Perception and
Healthseeking behaviour among the Dani Men, in Wamena Jayaweijaya District,
Papua Province, Indonesia. MA. Thesis, University of Amsterdam, That
Netherlands.
__________, 2000. “Peranan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Dalam
Penanggulangan Epedemi HIV” dalam Buletin Populasi Papua. Edisi 2/Desember
2000. Jayapura. Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih.
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Johnson, Thomas M. and Carolyn F. Sargent. 1990. Medical Anthropology.
Contemporary Theory and Method. New York. Praeger Publishers.
Kalangie, Nico S. 1994. Kebudayaan dan Kesehatan: Pengembangan Pelayanan
Kesehatan Primer Melalui Pendekatan Sosiobudaya. Jakarta. Megapoin Kesaint
Blanc.
Kalmbacher, C.J. “Being an Mpur Women: First Menstruation through Infant
Care”. In Symbolism and Ritual in Irian Jaya, ed. Gregersons, M. and J. Sterner.
Jayapura: Cenderawasih University, p. 103-114.
Kaldor, J. et.al. 1999. External HIV/AIDS Assessment. Jakarta: Ministry of Healt.
Kampen, A. van. (1956:73-76). “Wilkende Wildernis: Onder Kannibalen en
Christen Papoea’s” dalam Bruce M. Knauft. South Coast New Guinea Cultures:
History, comparison, dialectic. Cambridge. Cambridge University Press.
Keesing, Roger M. 1989. Antropologi Budaya: Suatu Perspektif Kontemporer.
Edisi kedua, jilid 1 (terjemahan: Semuel Gunawan). Jakarta. Penerbit Erlangga.
__________, 1989. Antropologi Budaya: Suatu Perspektif Kontemporer. Edisi
kedua, jilid 1 (terjemahan: Semuel Gunawan). Jakarta. Penerbit Erlangga.
Knauft, B. 1993. South Coast New Guinea Cultures: History, comparison,
dialectic. Cambridge. Cambridge University Press.
Koeswinarno. 1996. Waria dan Penyakit Menular Seksual: Kasus Dua Kota di
Jawa. Yogyakarta. Pusat Penelitian Kependudukan, Universitas Gajah Mada.
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional Republik Indonesia. 2001. HIV/AIDS dan
Infeksi Menular Seksual Lainnya di Indonesia: Tantangan dan Peluang untuk
Bertindak. Jakarta. Komisi Penaggulangan AIDS Nasional Republik Indonesia.
Kottak, Conrad Phillip. 1979. Cultural Anthropology. Second edition. New York.
Random House.
Kuruwaip, Abraham. 1984. “The Asmat Bis Pole: Its Background and Meaning”.
In An Asmat Sketch Book No. 4. Edited by Frank Trenkenschuh, pp.11-30.
Hastings, NE: Crosier Missions.
Kusmariyati, A. 2000. Laporan Hasil Studi Kwantitatif Pengetahuan, Sikap dan
Perilaku Sehubungan dengan PMS dan HIV/AIDS di kalangan PSKJ dan Klien.
Wamena. Yasukhogo dan PATH. Indonesia.
Landtman, Gunnar. (1927:ch.24). “The Kiwai Papuans of British New Guinea: An
Nature-born Instance of Rousseau’s Ideal Community” dalam Bruce M. Knauft.
South Coast New Guinea Cultures: History, comparison, dialectic. Cambridge.
Cambridge University Press.
Lieban, Richard W. 1973. “Medical Anthropology” dalam Handbook of Social
and Cultural Anthropology. Editor. John J. Honigmann. Chicago. Rand McNally
College Publishing Company.
Linggasari, D. et.al. 2000. Laporan Hasil Penelitian Tentang Pengetahuan, Sikap
dan Perilaku Seksualitas Suku Asmat. Merauke (Rumpun Bismam) Terhadap PMS
dan HIV/AIDS di Kecamatan Agats. Merauke. Yayasan Almamater.
Lindenbaum, Shirley. 1984. “Variation on a Sociosexual Theme in Melanesia”. In
Ritualized Homosexuality in Melanesia. Edited by Gilbert H. Herdt. Pp.337-361.
Berkeley: University of California Press.
Little, Daniel. 1991. Varieties of Social Explanation. An Introduction to the
Philosophy of Social Science. Oxford. West view Press.
Lokobal, Nico A., G. Yuritianti, Deri, M. Sihombing, Susana, Srini. 1997.
Pandangan, Kepercayaan, Sikap dan Perilaku Masyarakat Dani Tentang
Seksualitas dan Penyakit Menular Seksual (PMS). Jayapura. Kantor Wilayah
Departemen Kesehatan Irian Jaya.
Overweel, Jeroen A. 1993. The Marind in a Changing Enviroment: A Study on
Social-economic Change in Marind Society to Assist in the Formulation of a long
term Strategy for the Foundation for Social Economic and Enviromental
Development. Merauke. YAPSEL.
Polama, Margaret M. 1979. Sosiologi Kontemporer (terjemahan Yasogama).
Jakarta. CV. Rajawali.
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Rahail, John. 2001. “Desentralisasi dan Penanggulangan AIDS di Papua” dalam
Buletin Populasi Papua. Vol.1. No.3 April 2001. Jayapura. Pusat Studi
Kependudukan Universitas Cenderawasih.
Sarwono, Solita. 1993. Sosiologi Kesehatan: Beberapa Konsep Beserta
Aplikasinya. Yogyakarta. Gajah Mada University Press.
Serpenti, Laurent M. 1984. “The Ritual Meaning of Homosexuality and
Pedophilia among the Kimaam Papuas of South Irian Jaya”. In Ritualized
Homosexsuality in Melanesia. Edited by Gilbert H. Herdt. Pp. 292-336. Berkeley.
Univ. of California Press.
__________, 1968. “Head Hunting ang Magic on Kolepom (Fredrik Hendrik
Island. Irian Barat)”. Tropical Man. Pp.116-139).
Schlegel, Alice (editor) 1977. Sexual Stratification. New York. Columbia Univ.
Press.
Schneebaum, Tobias (1988:83) “Where the Spirits Dwell: An Odyssey in the
Newm Guinea Jungle” dalam Bruce M. Knauft. South Coast New Guinea
Cultures: History, comparison, dialectic. Cambridge. Cambridge University Press.
Scrimshaw, S.C.M., M. Carballo, L. Ramos, B. Blair. 1991. The AIDS Rapid
Anthropological Assessment Procedures: A Tool for Health Education Planning
and Evaluation. Health Education Quarterly 18, 1: 111-123.
___________,1987. RAP. Rapid Assessment Procedures for Nutrition and
Primary Health Care. Anthropological Approaches to Improsing Programme
Effectiveness. Japan. The United Nations University.
Slamet, Soemirat, Juli. 2000. Kesehatan Lingkungan. Cetakan keempat.
Yogyakarta. Gajah Mada University Press.
Spradley, James P. 1997. Metode Etnografi (terjemahan: Misbah Zulfa Elizabeth).
Yogyakarta. PT.Tiara Wacana Yogya.
_______________, 1972. Culture and Cognition: Rules, Maps, and Plans.
London. Chandler Pubhising Company.
Stoller, Robert J. and Gilbert H. Herdt. 1985b. “Theories of Origins of Male-
Homosexuality: A Cross-Cultural look”. In Observing the Erotic Imagination, by
Robert J. Stoller, pp. 104-134. New Haven. Yale Univ. Press.
South, Pacific Commission. 1952-53. Marind-Anim Report: An Investigation into
the Medical and Social Causes of the Depopulation among the Marind-
Anim.Sorum, Arve. 1984. “Growth and Decay: Bedamini Nations of Sexuality”. In
Ritualized Homosexuality in Melanesia. Edited by Gilbert H. Herdt. Pp. 337-361.
Berkeley. Univ. of California.
Souter, Gavin. 1963. New Guine. The Last Unknown. London. Angus and
Robertson.
Sowada, Alphonse (Msgr.) 1961. Socio-Economic Survey of the asmat Peoples of
Southwestern New Guinea. M.A. Thesis, Departement of Anthropologu, Catholic
University of America, Washington, DC.
Tomagola, Tamrin, Amal. 1987. “Telaah Sosiologis Terhadap Kasus-kasus
Perkosaan di Lokasi Transmigran Merauke” dalam Jurnal Penelitian Sosial
No.1.Thn.XI, Mei 1987. Jakarta. Lembaga Penelitian FISIP-UI. Halaman 42-51.
Tyler, Stehen A. 1969. Cognitive Anthropology. New York. Holt Rinehart and
Winston, Inc.
Wambrauw, David. 2001. Perilaku Seksual Suku Arfak. Jayapura. Pusat Studi
Kependudukan Universitas Cenderawasih.
__________, 1994. Perilaku Seks Sebagai Peluang Penularan Penyakit AIDS di
Jayapura. Jayapura. Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih.
Warip, M. and Abrar, A.N. 2000. “Papisj: Perilaku Seks Masyarakat Asmat”. In
Konstruksi Seksualitas Indonesia. Jakarta, p. 143-167.
Warwer, O. 2000. “Perilaku Seks Bebas Pria dan Wanita Lajang Suku Dani”. In
Konstruksi Seksualitas di Indonesia. Jakarta, p.119-141.
Whitehead, Harriet. 1985. “Review of Ritualized Homosexuality in Melanesia”.
Edited by Gilbert H. Herdt. Journal of Homosexuality. 11: 201-205.
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Williams, Francis E. (1924:211-214). “The Natives of the Purari Delta. Territory
of Papua, Anthropology Report. No5”. Port Moresby, dalam Bruce M. Knauft.
South Coast New Guinea Cultures: History, comparison, dialectic. Cambridge.
Cambridge University Press.
__________, (1936:24, 159-160). “Papuans of the Trans-Fly” dalam Bruce M.
Knauft. South Coast New Guinea Cultures: History, comparison, dialectic.
Cambridge. Cambridge University Press.
Yasanto and PATH.2000. Laporan Akhir Program Pencegahan HIV/AIDS pada
Kelompok Berperilaku Resiko Tinggi di Merauke, Papua. Merauke. Yasanto dan
PATH Indonesia.
Zegwaard, Gerard A. 1982. “An Asmat Mission History (A Translation by Joseph
de Louw of De Missie Geschiedenis Asmat Missie)” dalam An Asmat Skecth book
No.2 Edited by Frank A. Trenkenschuh. Pp.5-15. Hastings. N.E. Crosier Missions.
__________,1978. 1953. “Data on the asmat People. (Translation of Zegwaard
(1953) by M.van Roosmalen and F. Trenkenschuh)’ dalam An Asmat Skecth Book
No.6. Edited by Frank A. Trenkenschuh. Pp.15-31. Hastings. NE. Crosier
Missions.
_________, 1959. “Headhunting Practices of the Asmat of West, New Guinea”
dalam. American Anthropologist 61: 1020-1041.
__________, 1954. Ein Bis-Paal uit Sjuru: Legende en Ritueel of Nieuw-Guinea.
Nederlands Nieuw Guinea 2 (1): 11-13.
__________, 1953. Bevolkingsgegevens van de Asmatters Holandia: Bureau for
Native Affairs.
Zegwaard, Gerard A. and J.H.M.C. Boelaars. 1982. “Sociale Structure of the
Asmat People (Annotated translation by Frank A. Trenkenschuh and J.
Hoggebrugge of De Sociale Structuur van de Asmat-bevolking)” in An Asmat
Skecth Book No.1. Edited by Frank A. Trenkenschuh. Pp. 13-29. Hastings NE.
Crosier Missions.
__________,1955. De Sociale Structuur van de Asmat-bevolking.
Adatrechtbundel 45: 244-302.
A.E. Dumatubun
Staf Dosen Jurusan Antropologi Universitas Cenderawasih
Abstract
In this article, the writer explain how the knowledge and the sexual behaviour of
Marind-Anim people. Structurally and functionally this knowledge and
behaviour have a meaning in their culture.
“Sperm Culture” for the Marind-Anim represent the strongness, vertility and
beauty and can be used as a “medicine” to kill their enemy. In their sperm
consep the also knew the consep of homosexuality and heterosexuality and this
knowledge can help to boost the spread of HIV/AIDS among them.
A. PENDAHULUAN
Pemilihan aspek pengetahuan dan perilaku seksual, dalam kebudayaan di Papua,
khususnya suku bangsa Marind-Anim sebagai obyek kajian dalam studi ini
dilakukan atas dua alasan pokok. Alasan pertama berupa alasan teori dan alasan
kedua berupa alasan praktis. Adapun alasan pertama didasarkan pada asumsi
bahwa aspek perilaku seksual, sangat erat dengan aspek budaya lainnya, sehingga
pemahaman tentang kebudayaan dapat dicapai melalui pengkajian aspek
pengetahuan dan perilaku seksual. Sedangkan alasan kedua berupa alasan praktis
ialah belum banyak studi tentang kebudayaan Papua khususnya suku bangsa
Marind-Anim yang menjadikan aspek pengetahuan dan perilaku seksual sebagai
tema khusus dalam kajian-kajiannya. Pemahaman tentang aspek pengetahuan dan
perilaku seksual, suku bangsa Marind-Anim sangat penting sebab berguna bagi
kebijaksanaan pembangunan di bidang kesehatan terutama didaerah-daerah yang
menjadi sasaran pengembangan kesehatan, yang berhubungan dengan penyakit
menular seksual.
Pada abad ke-20 ini para ahli antropologi mulai lebih kritis melihat secara
sempurna ciri-ciri kunci antara hubungan studi etnografi daerah-daerah dengan
masalah pengembangan “big man”, sistem perubahan kompetisi, kekerabatan, dan
heterosexualitas yang berhubungan dengan “seorang pemimpin besar”
(Lindenbaum, 1984, 1987; Feil 1987:ch.7; Herdt 1984a; Whitehead 1986; Godelier
dan Strathern 1991). Kajian ini membuat para ahli antropologi mulai melihat
daerah di sebelah selatan New Guinea (Papua) menjadi suatu perhatian tentang
masalah seksualitas ditinjau dari sesi antropologi. Daerah ini dilihat sebagai pusat
wilayah “homoseksual” dimana penduduknya dikategorikan sebagai “masyarakat
homoseksual” (Feil 1987:ch.7; Lindenbaum 1984, 1987;cf. Herdt 1984a, 1991).
Praktek nyata homoseksual dari beberapa peristiwa khusus masyarakat dapat
dikategorikan sebagai tindakan utama dari kebiasaan, adat istiadat serta
kepercayaan di sebagian besar wilayahnya. Sebagai fakta, sebagian besar
penduduk di sebelah selatan New Guinea (Papua) termasuk masyarakatnya, dimana
praktek seks berupa homoseksualitas dijadikan sebagai bagian dari upacara adat.
Hal ini dapat dilihat disepanjang pantai selatan New Guinea (Papua), bahwa
upacara adat yang berhubungan dengan heteroseksual sangat merata pada upacara
homoseksualitas atau “boy-insemination” (Knauft 1993:80).
Suatu hasil kerja yang penting dari Gilbert Herdt (1981, 1984a, 1991, 1992)
menggambarkan secara khusus tentang adat istiadat homoerotik pada orang
Melanesia. Ia menggambarkan bahwa homoseksualitas pada orang Melanesia
berbeda secara adat istiadat dan kepercayaan dengan orang luar, dalam suatu
penelitian yang dilakukan mulai pada tahun 1980. Ia menemukan bahwa
hubungan seks sebelum menikah yang menjurus pada heteroseksual itu
berkembang secara luas bila dibandingkan dengan orientasi hubungan seks secara
homoseksual. Herdt menegaskan bahwa kepercayaan-kepercayaan dan kegiatan
nyata homoseksual dan homoerotik merupakan pusat perhatian khusus kajian
antropologi. Hal ini karena analisa penting tentang adat istiadat serta kepercayaan
orang Melanesia telah banyak dikaji oleh ahli antropologi dalam beberapa periode
yang lampau. Lebih jauh Foucault (1980a:154) dan Hence menegaskan bahwa
varian-varian dari kegiatan seksual dan hubungan gender sebagai suatu dimensi
yang besar dari formasi sosio-kultural. (Knauft 1993:8). Dalam analisis Bruce M.
Knauft (1993:45) menganggap bahwa aktivitas homoseksual laki sebagai suatu
konsep termasuk dalam pandangan perubahan kompetisi, desentralisasi
kepemimpinan, perkawinan tukar yang terbatas, dan rendahnya status perempuan.
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Herdt’s (ed.1984) menegaskan bahwa inisial pada upacara homoseksualitas di
selatan New Guinea (Papua), merupakan suatu fakta, bahwa homoseksualitas
pada orang Melanesia sudah tertanam dalam jangka waktu lama di dalam
kebudayaan mereka. Lindenbaum (1984:342) memposisikan masyarakat
Pegunungan Tinggi dan dataran rendah di New Guinea (Papua) dengan
kebudayaan Melanesia, dimana ia kemukakan bahwa “kelompok semen” atau
“kelompok air mani” dari kebudayaan dataran rendah dan pegunungan tinggi
dalam beberapa “semen” atau “air mani” itu tidak mengisi aktivitas upacara dalam
kehidupan. Ia menekankan bahwa ”kelompok semen” atau “kelompok air mani”
dalam perilaku homoseksual laki muncul dalam upacara inisiasi dan masyarakat
dengan heteroseksual di belahan tengah dan barat pegunungan tinggi, pada
perubahan “air mani / semen”. (Lindenbaum 1987: 222). Analogi dari
Schiefenhovel (1990:415) mengkategorikan sebagai “sperm cultures” atau
“budaya sperma” seperti pada masyarakat Melanesia dengan bentuk praktek
upacara homoseksualitas. Lindenbaum (1987) juga berpendapat bahwa
“masyarakat homoseksual” ada pada masyarakat di selatan New Guinea (Papua),
demikian pula dengan Herdt (1991: 606) juga telah menetapkannya demikian.
Lebih jauh Herdt (1984a) menulis satu volume khusus tentang “Ritualized
Homosexuality in Melanesian” menempatkan suatu konsep yang lebih tepat
sebagai suatu gelar bagi dimensi ritual tentang praktek homoseksual.
Homoseksual pada orang Melanesia digariskan sebagai kosmologi yang baik
sebagai suatu orientasi erotik , tugas kepercayaan kehidupan yang kuat bahwa
insiminasi seks selalu mengikuti perkembangan seorang anak laki menjadi dewasa.
Praktek homoseksual selalu dilakukan bersamaan dalam praktek ritual, khusus
sebagai pelopor dalam upacara inisiasi laki-laki dalam konteks budaya keperkasaan
laki, dan menjadi suatu kegiatan yang universal dalam lingkaran kehidupan lakilaki
pada Masyarakat Melanesia, khususnya juga di sebelah selatan New Guinea
(Papua) (lihat Herdt 1984a, 1987a:ch.7, 1987b, 1991:pt.2).
Konsep Herdt tentang homoseksual orang Melanesia sebagai suatu upacara sangat
penting, karena terjadi suatu transmisi aktual tentang “semen” atau “air mani”
dalam suatu upacara orgasmus , dan dipertegas oleh Dundes (1976, 1978) bahwa
birahi homoseksual mewujudkan tingkah laku seksual secara nyata. Sejauh ini
praktek homoseksual yang ada pada “boy-insemination juga dinyatakan sebagai
upacara homoseksual. Umumnya, upacara homoseksual terdapat pada suku
bangsa-suku bangsa di sebelah pantai selatan New Guinea (Papua) antara Pantai
Kasuari Asmat, Kolepom, Marind-Anim dan beberapa tempat di sungai Fly (Papua
Niguni/PNG) dalam (Knauft 1993: 49-50).
Bruce M. Knauft (1993: 51-53) mengemukakan bahwa hubungan tidak sah dalam
bentuk persetubuhan secara heteroseksual sebelum menikah atau penerimaan
upacara heteroseksual itu nyata ada pada semua wilayah kebudayaan Papua di
daerah pantai selatan New Guinea (Papua). Kebanyakan dari praktek heteroseksual
sangat tinggi dalam kegiatan upacara, sebagaimana dikemukakan berikut ini:
(a) Diantara orang Purari, persetubuhan sebelum menikah selalu
diupacarakan secara rutin dan inti dari upacara ini yaitu pengelompokkan antara
laki dan perempuan. Upacara heteroseksualitas, khusus dinyatakan dalam
keberhasilan mengayau dan penerimaan gelang tangan kerang dari pasangan
seksual perempuan (Williams 1924:211-214; Holmes 1924:172,175)
(b) Dikalangan orang Kiwai, persetubuhan ditegaskan untuk menghasilkan
cairan seksual guna meningkatkan kesuburan. Persetubuhan dilakukan dengan
siapa saja. Dalam hubungan seksual, yang pada initinya lebih penting dalam
ritual kesuburan, mouguru, dan digabungkan dengan peristiwa lain yaitu dengan
pengelompokan heteroseksual (Landtman 1927:ch.24). Upacara persetubuhan juga
dilakukan oleh suami dan isteri yang tua guna menghasilkan cairan seksual di
dalam kepentingan spiritual yang lain.
(c) Pada orang Marind, persetubuhan secara heteroseksual sebelum menikah
banyak terdapat pada upacara, beberapa pesta adat besar untuk maksud
meningkatkan kesuburan (van Baal 1966: 808-818). Beberapa dari upacara
seksual ini dilakukan oleh lekaki yang sudah menikah dan ibu-ibu, bahkan dapat
berhubungan seksual dengan laki-laki yang memperoleh keberhasilan dengan satu
atau dua orang perempuan muda. Laporan dari A South Pacific Commission
(1952-1953, 1955) menyatakan bahwa frekuensi yang terbesar dari upacara
heteroseksualitas mengakibatkan adanya suatu tingkatan yang tinggi dalam
sterilisasi, terutama pada wanita Marind di jaman sebelum kolonial (lihat Vogel
dan Richens 1989). Orang Marind, biasanya sebelum menikah, laki dan perempuan
tinggal terpisah pada rumah laki dan rumah perempuan. Setelah dewasa, mereka
mulai mengenal, dalam suatu pesta yang berhubungan dengan upacara seksual. Hal
ini selalu dikaitkan dengan konsep religius, karena untuk meningkatkan
kesuburan adalah sangat penting. Dalam segala hal yang berhubungan dengan
kesuburan, kehidupan dalam perkawinan, membuka kebun, awal dari kegiatan
pengayauan, maka sebuah pesta yang berkaitan dengan hubungan seksual
selalu dilakukan. Upacara hubungan seks (otiv bombari) dilakukan secara religius.
Dalam peristiwa perkawinan, biasanya calon penganten perempuan harus
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
berhubungan seks terlebih dahulu dengan sepuluh laki-laki dari kerabat suaminya
sebelum diserahkan kepada suaminya. Hal ini dikaitkan dengan konsep
kesuburan, yaitu harus diberikan “cairan sperma” agar wanita tersebut subur
(Overweel, 1993:15)
(d) Diantara penduduk Trans Fly, upacara homoseksual, biasanya dilakukan
dengan menukarkan istrinya kepada laki-laki lain, itu menjadi kenyataan
(Williams 1936: 24,159-160).
(e) Pada orang Kolepom, hubungan seksual dalam upacara, biasanya antara
seorang laki yang sudah menikah dengan seorang perempuan puber yang
memasuki masa dewasa dalam suatu inisiasi. Hubungan seksual sebagai suatu
pelengkap dalam upacara inisiasi untuk membuktikan bahwa ia telah dewasa.
Sedangkan hubungan seks secara heteroseksual dapat dilakukan dengan siapa saja
diantara wanita yang telah menikah, setelah mengakhiri suatu kegiatan pesta
kematian, dan kegiatan mengayau (Serpenti 1968,1977, 1984)
(f) Dikalangan orang Asmat, terjadi penukaran istri dengan lelaki yang
disenangi, kadang-kadang dalam jumlah kecil pada suatu upacara. Secara umum
persetubuhan secara heteroseksual bebas dengan wanita pilihannya, yang
menghias dirinya dalam mengikuti kegiatan mengayau. Di lain pihak hubungan
seks terjadi setelah laki-laki bebas dari rumah laki-laki, dan pada saat
diadakan pengukiran patung nenek moyang (bis), (Zegwaard dan Boelaars 1982:
21-23; Eyde 1967: 205-210; Schneebaum 1988: 83; Kuruwaip 1984: 14; Sowada
1961: 95; van Kampen 1956: 73-76).
Bukan saja alasan-alasan teori seperti tersebut di atas yang menjadi sebab untuk
melakukan studi ini, karena ada juga alasan-alasan yang bersifat lebih praktis.
Dengan didasarkan pada pengetahuan, dan perilaku seksual dan lebih
menjurus pada praktek-praktek ritual , struktur sosial, serta aktivitas-aktivitas pesta
dan status kepemimpinan berdasarkan kegiatan pengayauan menurut struktur
kebudayaan, membawa pada pertanyaan pokok: “Bagaimana bentuk perilaku
seksual suku bangsa Marind-Anim”? Pertanyaan-pertanyaan ini menimbulkan
pertanyaan seperti; bagaimana suatu sistem perilaku seksual terbentuk serta
berfungsi dan faktor-faktor apa yang turut mendukungnya sehingga perilaku
seksual tersebut berkembang. Dengan didasarkan pada alasan-alasan tersebut
yang telah dikemukakan di atas, maka studi ini bertujuan memberikan suatu
deskripsi dan penjelasan tentang sistem pengetahuan, dan perilaku seksual yang
ada pada suku bangsa Marind-Anim berkenaan dengan berkembangnya penularan
PMS dan HIV/AIDS yang semakin tinggi di Papua khususnya di kabupaten
Merauke.
B. KONSEP KEBUDAYAAN DAN PERILAKU SEKSUAL
Sub disiplin antropologi kesehatan boleh dikatakan masih relatif muda
dibandingkan dengan usia disiplin antropologi sendiri, namun sejak munculnya
spesialisme ini hingga sekarang telah dikembangkan sejumlah model analisis
untuk mengkaji fenomena kesehatan. Sejak awal tujuan utama dari sub disiplin ini
ialah mengembangkan pemahaman fenomena kesehatan dalam kerangka
kebudayaan tertentu, artinya apa makna serta fungsi kesehatan sebagai salah satu
aspek budaya yang membentuk suatu kebudayaan. Hingga kini telah
dikembangkan pendekatan atau model analisis dalam kajian kesehatan khususnya
seksualitas, yang antara lain adalah dengan pendekatan analisis kebudayaan;
model evolusi; model struktural-fungsionalisme; model konflik; dan model
interaksi simbolik. Penjelasan yang lebih rinci tentang pendekatan-pendekatan dan
model analisis tersebut banyak dilakukan oleh ahli-ahli antropologi dan sosiologi.
Dalam rangka studi seksualitas ini, dipilih dua pendekatan, yaitu pendekatan
kebudayaan dan pendekatan struktural-fungsionalisme. Pemilihan dua pendekatan
ini didasarkan atas sifat studi ini sendiri, yaitu studi tentang pengetahuan, dan
perilaku seksualitas untuk memahami dan mempelajari dimensi masyarakat tentang
seksualitas.
Sebelum menjelaskan pendekatan-pendekatan tersebut di atas ada baiknya terlebih
dahulu menjelaskan konsep yang menjadi konsep dasar dalam pendekatan ini.
Konsep seksualitas seperti yang dijelaskan (Kottak, 1979:249-250; Bock,1979:85-
92; Howard,1993:171-180; Gross,1992:333-342; Ferraro,1995:222-238) yang
dikaji berdasarkan analisa Scholars, bahwa ekspresi seksual itu ditentukan oleh
faktor biologi, dimana terjadi perbedaan keseimbangan hormon heteroseksual dari
homoseksual. Tetapi semua kebudayaan dimana nilai homoseksual melebihi
heteroseksual, kadangkala ada pada beberapa orang dalam waktu dan tempat
tertentu, berdasarkan karakteristik hormon yang abnormal. Perbedaan antara
pilihan seksual dan tingkah laku seksual tergantung pada perbedaan lingkungan
alam dan kebudayaan bukan pada variasi biologi. Studi yang dilakukan oleh
Clellan S. Ford dan Frank A. Beach (1951) di dalam studi lintas kebudayaan
“Patterns of Sexual Behavior”, menemukan bahwa suatu variasi yang luas dalam
bentuk-bentuk seksual terdapat dalam kebudayaan. Untuk dapat memahami
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
bagaimana refleksi praktek seksual dipelajari, kami dapat berhubungan dengan
variasi sosio-kultural dalam sikap tentang masturbasi, interspecific sex, dan
homoseksualitas. Suatu keputusan sosial tentang homoseksual, masturbasi dan sifat
interspecific sex dalam kebudayaan itu berbeda satu sama lainnya. Menurut
beberapa ahli, (Ford, Beach, Howard, Ferraro, Gross, Bock), bahwa sebagian besar
perilaku homoseksual tinggi di kalangan perempuan berdasarkan kebudayaan.
Dengan didasarkan pada beberapa pendapat para ahli tersebut di atas, dapat
dikatakan bahwa faktor seksualitas tidak hanya ditentukan oleh kematangan
biologis saja, tetapi faktor kebudayaan dan lingkungan sangat besar pengaruhnya
dalam menentukan perilaku seksual individu-individu terutama dalam perilaku
homoseksual, heteroseksual, masturbasi, dan sifat interspecific sex. Berdasarkan
konteks kebudayaan dalam membentuk perilaku seksual individu-individu
penyandang kebudayaannya, maka perlu dianalisis bagaimana interpretasi perilaku
seksual dilihat berdasarkan pendekatan kebudayaan. Dalam model analisis
kebudayaan lebih ditekankan pada “ideasionalisme” (ideationalism)
(Keesing,1981; Sathe,1985). Berbicara tentang perilaku seksual menurut
kebudayaan, maka unsur pengetahuan merupakan dasar utama pada perilaku
seksual individu. Pengetahuan merupakan unsur yang mengisi akal dan alam jiwa
seseorang manusia yang sadar, secara nyata terkandung dalam otaknya. Dari
pengetahuan tersebut akan melahirkan berbagai dorongan naluri seperti halnya
dorongan sex yang timbul pada tiap individu yang normal tanpa terkena pengaruh
pengetahuan, dan memang dorongan ini mempunyai landasan biologi yang
mendorong mahluk manusia untuk membentuk keturunan guna melanjutkan
jenisnya (Koentjaraningrat,1980:117-124). Hal ini secara kebudayaan didukung
dalam satu sistem kognitif seperti dikemukakan oleh (Goodenough, dalam Casson,
1981:17) bahwa kebudayaan adalah suatu sistem kognitif, itu berarti suatu sistem
yang terdiri dari pengetahuan, kepercayaan, dan nilai dan yang berada dalam
pikiran anggota-anggota individu masyarakat. Bila dikaji lebih lanjut, hal ini berarti
kebudayaan berada dalam “tatanan kenyataan yang ideasional” atau kebudayaan
merupakan perlengkapan mental yang oleh anggota-anggota masyarakat
dipergunakan dalam proses-proses orientasi, transaksi, perumusan gagasan,
penggolongan, dan penafsiran perilaku sosial nyata dalam masyarakat.
Lebih jauh (Sathe, 1985:10) sebagai penganut ideasionalisme mengemukakan
bahwa “ kebudayaan terdiri dari gagasan-gagasan dan asumsi-asumsi penting yang
dimiliki suatu masyarakat dan mempengaruhi komunikasi, pembenaran, dan
perilaku anggota-anggotanya”
Pada gilirannya dilandasi pada pemahaman budaya dengan berbagai konsep seperti
“dimensi kognitif”, “pengetahuan”, “materi ideasional” atau “fenomena mental”
yang dikemukakan oleh Goodenough, Keesing dan Moore, Barth dan Vayda
(dalam Borofsky, 1994) itu terwujud dalam aktivitas individu atau kelompok.
Perwujudan budaya dalam praktek dimaksudkan bahwa ide, pengetahuan,
keyakinan, nilai, tujuan dan keinginan akan membimbing dan menentukan tindakan
setiap pelaku seksual yang pada gilirannya bisa membawa akibat yang diinginkan
atau tidak diinginkan.
Teori yang berkaitan dengan idesionalisme menekankan konsep utama adalah
kebudayaan, bukan perilaku, tetapi perilaku merupakan konsekuensi logis yang
tidak terpisahkan dari kebudayaan. Bila dikaitkan dengan pendapat James P.
Spradley (1997-11), seorang aliran antropologi kognitif menjelaskan bahwa
kebudayaan adalah sebagai sistem pengetahuan yang diperoleh, yang digunakan
orang untuk menginterpretasikan pengalaman dan melahirkan tingkah laku
sosial sekeliling mereka, dan sekaligus untuk menyusun strategi perilaku dalam
menghadapi dunia sekeliling mereka. Ini berati bahwa dengan membatasi defenisi
kebudayaan dengan pengetahuan yang dimiliki bersama, kita tidak menghilangkan
perhatian pada tingkah laku, adat, objek, atau emosi. Sedangkan konsep
kebudayaan sebagai sistem simbol yang mempunyai makna banyak, mempunyai
persamaan dengan interaksionisme simbolik, sebuah teori yang berusaha
menjelaskan tingkah laku manusia dalam kaitannya dengan makna interaksionisme
simbolik berakar dari karya Cooley, Mead, dan Thomas. Berdasarkan hal tersebut
maka Blumer (1969) (1997:6-8) mengidentifikasikan tiga premis sebagai landasan
teori, yaitu (1) premis pertama, manusia melakukan berbagai hal atas dasar makna
yang diberikan oleh berbagai hal itu bagi mereka. Misalnya para pelaku seksual
melakukan berbagai hal atas dasar makna yang terkandung dalam berbagai hal itu
kepada mereka, dimana orang bertindak terhadap berbagai hal itu, tetapi
terhadap makna yang dikandungnya; (2) premis kedua, yang mendasari
interaksionisme simbolik adalah bahwa makna berbagai hal itu berasal dari, atau
muncul dari interaksi seseorang dengan orang lain. Berarti kebudayaan sebagai
suatu sistem makna yang dimiliki bersama, dipelajari, diperbaiki, dipertahankan
dan didefenisikan dalam konteks orang yang berinteraksi. Seksualitas mempunyai
defenisi yang sama mengenai tingkah laku seksualitas melalui interaksi satu sama
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
lain dan melalui hubungan dengan perilaku seksualitas dimasa lalu. Hal ini berarti
budaya masing-masing kelompok dalam perilaku seksual, terikat dengan kehidupan
sosial komunitas mereka yang khas; (3) premis ketiga, dari interaksionisme
simbolik adalah bahwa makna ditangani atau dimodifikasi melalui suatu proses
penafsiran yang digunakan oleh orang dalam kaitannya dengan berbagai hal yang
dihadapi. Ini berarti perilaku seksual dilakukan dengan menggunakan kebudayaan
untuk menginterpretasi situasi seksualitas tersebut. Pada suatu saat seseorang akan
menginterpretasikan perilaku seksual itu berbeda dengan cara yang agak berbeda
sehingga memunculkan reaksi yang berbeda pula. Dapatlah dilihat aspek
penafsiran perilaku seksual itu secara lebih jelas apabila kita menganggap
kebudayaan sebagai suatu peta berulang-ulang dalam kehidupan sehari-hari. Peta
kognitif berperan sebagai pedoman untuk bertindak dan menginterpretasikan
pengalaman, dan tidak memaksakan untuk mengikuti suatu urutan tertentu.
Dengan demikian kebudayaan memberikan prinsip-prinsip untuk
menginterpretasikan dan memberikan respon terhadap perilaku seksual di kalangan
individu-individu dalam suatu masyarakat penyandang kebudayaannya.
Untuk lebih memahami perilaku seksual secara struktural dan fungsional
berdasarkan pemahaman kebudayaan masyarakat, suatu pendekatan yang perlu
digunakan untuk mengkaji masalah pengetahuan dan perilaku pada suku bangsa
Marind-Anim, yaitu dengan pendekatan Struktural-Fungsional. Model-model
analisis atau pendekatan bagi studi antropologi kesehatan diletakkan pada gagasangagasan
yang berasal dari tokoh-tokoh struktural-fungsionalisme Radcliffe-Brown
dan Malinowski. Radcliffe-Brown melihat struktur sosial sebagai jaringan
hubungan dari relasi-relasi yang nyata ada antar individu atau kelompok dalam
masyarakat (Baal, 1987:91-98). Dalam hubungan dengan seksualitas, pendapat
demikian adalah bahwa tingkah laku seksual merupakan satu aspek dari tingkah
laku sosial yang ditentukan oleh hubungan-hubungan antara individu sehingga
dengan demikian tingkah laku seksual merupakan bagian dari struktur masyarakat.
Dengan kata lain pemahaman tentang pengetahuan dan perilaku seksual termasuk
dalam pengetahuan tentang mekanisme perilaku sosial atau akan terwujudnya
tindakan sosial dan tatanan sosial untuk memahami realitas bersama seperti
dikatakan oleh Clifford Geerzt, (1989:75). Budaya merupakan pabrik pengertian,
dengan apa manusia menafsirkan pengalaman dan menuntun tindakan mereka;
struktur sosial ialah bentuk yang diambil tindakan itu, jaringan hubungan sosial.
Jadi budaya dan struktur sosial adalah abstraksi yang berlainan dari fenomena yang
sama.
Selanjutnya Malinowski memberikan penekanan pentingnya arti elemen satu
terhadap elemen-elemen budaya lainnya dalam suatu masyarakat. Hal ini berarti
bahwa setiap unsur atau setiap aspek mempunyai fungsi-fungsi dalam
hubungannya dengan unsur atau aspek lainnya dalam kerangka kebudayaan
tertentu. Akibatnya, bila terjadi perubahan, yang terjadi pada satu unsur dari
organisasi sosial dalam rangka penegakan tatanan sosial (Baal, 1989:49-51).
Menurut pendekatan ini jika hendak memahami suatu bagian atau struktur tertentu
maka kita harus melihat fungsi-fungsinya terhadap keseluruhan sistem. Model ini
tidak mempersoalkan sejarah terbentuknya “suatu kebiasaan atau praktek dalam
masyarakat akan tetapi yang dilihat adalah konsekuensinya” bagi kehidupan
dan perkembangan masyarakat seperti apa yang dikemukakan oleh Spencer
dan Durkheim (Muzaham,1995:9-10). Hal ini berarti bahwa segala praktek serta
struktur dalam masyarakat mempunyai manfaat tertentu bagi kelangsungan hidup
suatu kelompok sosial. Misalnya dalam tatanan adat bahwa budaya perilaku
seksual homoseksual dan heteroseksual pada orang Marind-Anim berkaitan dengan
fungsi dan struktur sosial masyarakat khususnya dalam simbol kesuburan, dan
keperkasaan, itu bisa berubah, akibatnya keseimbangan struktur dan fungsi sosial
secara adat akan terganggu dan ini bisa tertata kembali secara otomatis.
C. GAMBARAN BEBERAPA KASUS SEKSUALITAS DI PAPUA
Kebanyakan studi antropologi mengenai masyarakat pedesaan menggunakan
metode etnografi yang hampir sebagian besar digunakan oleh para ahli antropologi
untuk dapat memahami kebudayaan masyarakat yang diteliti. Holmes John H.
(1924: 172, 175) In Primitive New Guinea: An Account of a Quarter of a Century
Spent Amongs the Primitive Ipi and Namau groups of Tribes of the Gulf of Papua,
with an Interesting description of their Manner of Living, their Customs and
Habits, Feasts and Festivals,Totems and Cults. London: Seeley Service. Penelitian
tersebut merupakan kajian etnografi yang mendeskripsikan tentang kelompok
primitif Ipi dan Namau di teluk Papua. Penekanannya pada persoalan kehidupan
dan perilaku seksual (heteroseksual), adat istiadat dan kebiasaannya, pesta-pesta
dan festival-festival, totem dan yang berhubungan dengan perilaku kebudayaan,
terutama dalam aktivitas pesta-pesta serta kehebatan dalam mengayau.
Williams, Francis E., (1924: 211-214) The Natives of the Purari Delta. Territory of
Papua, Anthropology Report No.5. Port Moresby: Government Printer. Penelitian
tersebut merupakan penelitian etnografi pada penduduk asli Delta Purari. Lebih
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
banyak mendeskripsikan kondisi kebudayaan yang berhubungan dengan orang
Purari, persetubuhan sebelum menikah yang dikaitkan dengan upacara secara
rutin. Pokok upacara heteroseksual khusus digarap secara cermat dengan
mengikuti tingkat keberhasilan dalam mengayau dan termasuk perolehan nilai
gelang tangan kerang dari pasangan hubungan seksual perempuan. Williams,
Francis E. (1936:24,159-160). Papuans of the Trans-Fly, Oxford: Clarendon
Press. Dalam penelitian etnografi ini, Williams mendeskripsikan penduduk yang
berada di daerah Trans-Fly sebelah selatan Papua Niguni. Dalam salah satu
bagian, dikemukakan tentang bagaimana situasi homoseksual yang dijalankan
oleh penduduk berdasarkan konsep kebudayaan. Penduduk Trans Fly, melakukan
hubungan seksual berdasarkan hubungan upacara homoseksual dengan suka sama
suka, dan istrinya bisa ditukarkan kepada laki-laki lain untuk berhubungan
seksual, dan itu menjadi kenyataan.
Landtman, Gunnar (1927:ch.24). The Kiwai Papuans of British New Guinea: A
Nature-born Instance of Rousseau’s Ideal Community. London. Macmillan
(Reprinted, 1970, Johnson Reprint Co). Penelitian tersebut merupakan penelitian
etnografi pada orang Kiwai di Papua Niguni yang menggambarkan situasi
hubungan seks lebih banyak mengarah pada aktivitas kebudayaan. Pengungkapan
secara nyata tentang perilaku seks berdasarakan kebudayaan masyarakat tersebut
dinyatakan secara detail. Persetubuhan dilakukan dengan siapa saja dan ditegaskan
terutama untuk menghasilkan cairan seks (sperma) guna meningkatkan
kesuburan. Dalam hubungan seksual, ini lebih penting dalam ritual kesuburan,
mouguru. Upacara persetubuhan juga dilakukan oleh suami dan isteri yang tua
bertujuan untuk menghasilkan cairan sperma untuk maksud perluasan spiritual.
Baal, Jan van (1966: 808-818). Dema: Description and Analysis of Marind-Anim
Culture (South New Guinea), The Hague. Dalam penelitian etnografi ini, Jan van
Baal mendeskripsikan dan menganalisa Dema dalam konteks kebudayaan orang
Marind-Anim di selatan Papua. Lebih jauh dijelaskan dalam salah satu bagian
tentang konsep seks heteroseksual yang ada dalam kebudayaan orang Marind-
Anim dengan penekanan pada persetubuhan secara heteroseksual sebelum
menikah banyak terdapat pada upacara dan beberapa pesta adat besar untuk
maksud peningkatan kesuburan. Beberapa dari upacara seksual ini
dikelompokkan pada kaum lekaki yang sudah menikah dan ibu-ibu, bahkan dapat
berhubungan seksual dengan laki-laki yang memperoleh keberhasilan dalam
mengayau dengan satu atau dua orang perempuan muda. Laporan dari A South
Pacific Commission (1952-1953, 1955) menyatakan bahwa frekuensi yang
terbesar dari upacara heteroseksualitas membuat suatu tingkat tertinggi dari
bentuk sterilisasi wanita Marind-Anim pada jaman sebelum kolonial.
Serpenti, Laurent M (1968) Headhunting and Magic on Kolepom (Frederik-
Hendrik Island, Irian Barat) Tropical Man 1:116-139. Dalam penelitian etnografi
ini lebih ditekankan pada kebudayaan mengayau pada orang Kolepom, dimana
kehebatan seseorang dalam mengayau akan dinyatakan dalam upacara dan pada
saat itu dapat berhubungan seks secara heteroseksual dengan wanita yang telah
menikah atau wanita yang telah memasuki masa puber dan dilakukan dalam
upacara inisiasi. Serpenti, Laurent M (1984). The Ritual Meaning of Homosexuality
and Pedophilia among the Kimam-Papuans of South Irian Jaya. In Ritualized
Homosexuality in Melanesia. Edited by Gilbert H. Herdt. Pp.292-336. Berkeley:
University of California Press. Dalam penelitian etnografi ini Serpenti lebih
menekankan pada arti upacara homoseksual dan pedohilia diantara orang Papua
Kimam. Di sini digambarkan bahwa persetubuhan dalam upacara seksual antara
seorang laki yang sudah menikah dengan seorang perempuan puber yang
memasuki masa dewasa dalam kegiatan inisiasi. Hubungan seksual sebagai suatu
pelengkap dalam upacara inisiasi untuk membuktikan masa kedewasaan
perempuan. Sedangkan hubungan seks secara heteroseksual dapat dilakukan
dengan siapa saja bagi wanita yang telah menikah, dalam akhir dari kegiatan suatu
pesta kematian, dan dalam akhir kegiatan mengayau.
Zegwaard, Gerard A. dan J.H.M.C. Boelaars (1982:21-23). Social Structure of the
Asmat People. (Annotated translation by Frank A. Trenkenschuh and J.
Hoggebrugge of “De Sociale Structuur van de Asmat-bevolking”) dalam An Asmat
Sketch Book No.1. Edited by Frank A. Trenkenschuh, pp.13-29. Hastings, NE:
Crosier Missions. Dalam penelitian etnografi ini dijabarkan secara deskriptif
tentang struktur sosial orang Asmat. Di dalamnya disajikan uraian tentang
bagaimana hubungan seks secara heteroseksual yang berkaitan dengan status
seseorang dalam kepemimpinannya. Kehebatannya dalam mengayau sebagai
simbol keperkasaannya, sehingga dapat berhubungan seks secara bebas dengan
menukarkan istri, atau dengan laki-laki yang disenangi (bagi wanita). Di antara
orang Asmat, terjadi penukaran istri dalam pesta Papiis kadang dalam skala
kecil suatu upacara. Secara umum persetubuhan secara heteroseksual bebas
dengan pilihan wanita yang menghias dirinya guna mengikuti kegiatan
pengayauan, atau laki-laki sesudah lulus dari rumah laki-laki, dan pada saat
diadakan upacara pengukiran patung nenek moyang (bis).
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Eyde, David B. ( 1967: 205-210) Cultural Correlates of Warfare among the Asmat
of South-West New Guinea. Ph.D dissertation, Departement of
Anthropology, Yale University. New Haven. CT. Dalam penelitian etnografi ini
dideskripsikan korelasi kebudayaan tentang peperangan pada orang Asmat di
selatan Papua. Dalam salah satu bagian dijelaskan tentang hubungan peperangan
dengan hubungan seks secara heteroseksual. Konsep kepemimpinan membawa
status seseorang untuk dinilai lebih hebat dan dapat berhubungan seks secara bebas
dengan wanita lain yang disenangi atau istri orang lain yang disenangi.
Schneebaum, Tobias (1988: 83). Where the Spirits Dwell: An Odyssey in the New
Guinea Jungle. New York: Grove Weidenfeld. Dalam penelitian etnografi ini
dideskripsikan tentang dimana roh itu tinggal, sebuah pengembaraan di hutan
Papua. Di salah satu bagian dijabarkan tentang kehidupan roh yang dikaitkan
dengan kosmologi serta status seseorang. Di sini dengan adanya perubahan sosial
tersebut mengundang mereka untuk melakukan hubungan seks secara
heteroseksual dengan perempuan serta ibu-ibu yang disenangi. Konteks ini lebih
menjelaskan pada konsep kebudayaan orang Asmat dalam kehidupan mereka.
Kuruwaip, Abraham (1984: 14) The Asmat Bis Pole: Its Background and
Meaning. In An Asmat Sketch Book No.4. Edited by Frank Trenkenschuh, pp.11-30.
Hastings, NE: Crosier Missions. Dalam penelitian etnografi ini dideskripsikan
tentang latar belakang dan arti dari pada suatu patung Bis pada orang Asmat. Di
dalam salah satu bagian dijabarkan bagaimana hubungan upacara pembuatan
patung bis dengan kegiatan heteroseksual. Upacara pembuatan patung bis bagi
orang Asmat akan didahului dengan bentuk upacara yang akan dihubungkan
dengan perilaku seks diantara mereka secara heteroseksual. Sowada, Alphonse
(Msgr.) (1961: 95) Socio-Economic Survey of the Asmat Peoples of Southwestern
New Guinea . M.A. Thesis, Department of Anthropology, Catholic University of
America, Washington, DC. Dalam penelitian etnografi ini dijelaskan tentang sosioekonomi
pada orang Asmat di selatan Papua. Dalam uraiannya disajikan juga
aktivitas seks di kalangan orang Asmat dalam kegiatan sosio-ekonominya.
Kampen, A. van (1956: 73-76). Wilkende Wildernis: Onder Kannibalen en
Christen-Papoeas’s. Amsterdam: Uitgeverij C. de Boer, Jr. Dalam penelitian
etnografi ini mendeskripsikan bagaimana keinginan kehidupan rimba raya di
bawah kanibal dan Kristen Papua. Kehidupan budaya dalam konsep kanibal selalu
dikaitkan dengan adanya suatu hubungan seks secara heteroseksual yang
umumnya terdapat pada orang Papua.
Herdt, Gilbert H. (1984a) Ritualized Homosexual Behavior in the Male Cults of
Melanesia; (1992), Retrospective on Ritualized Homosexuality in Melanesia:
Introduction to the New Edition. In Ritualized Homosexuality in Melanesia, 2nd
edn. Berkeley: University of California Press. Dalam penelitian etnografi dengan
deskripsinya tentang perilaku seksual pada orang Melanesia yang penekanannya
pada dimensi ritual tentang praktek homoseksual. Homoseksual pada orang
Melanesia ditentukan oleh kosmologi secara baik sebagai suatu orientasi erotik,
ditentukan oleh kepercayaan hidup yang kuat bahwa insiminasi selalu terjadi ketika
seorang anak laki memasuki kedewasaannya. Praktek homoseksual secara reguler
dilakukan dalam praktek ritual khususnya didalam inisiasi kaum laki dalam
konteks pengayauan dan menjadi praktis di dalam lingkaran kehidupan laki-laki
yang ditegaskan dalam masyarakat Melanesia. Studi ini lebih banyak menyajikan
analisa kebudayaan dengan melihat pada aspek seksual secara ritual dan
dideskripsikan dengan analisa etnografi kebudayaan orang Melanesia.
Bruce M. Knauft (1993), South Coast New Guinea Cultures: History, Comparison,
Dialectic, New York. Cambridge University Press. Dalam penelitian etnografinya,
mendeskripsikan kondisi budaya masyarakat di selatan Papua dengan studi
perbandingan perilaku seksual dari suku bangsa di Papua Niguni bagian selatan,
Asmat dan Marind-Anim dengan analisa karakteristik regional dan simbolik serta
permutasian sosio-politik berdasarkan latar belakang sejarah dan konfigurasi
regional. Analisisnya lebih banyak didasarkan pada analisa interpretasi etnografi
dengan penekanan pada kebudayaan masyarakatnya.
Kajian kebudayaan yang berhubungan dengan Pandangan, Kepercayaan, Sikap
dan Perilaku Seksual (PMS) pada Masyarakat Dani (1997), yang dilakukan oleh
Nico A. Lokobal; G. Yuristianti; Deri M. Sihombing; dan Susana Srini, melakukan
pengkajian dengan menggunakan data kebudayaan dengan analisa Rapid
Assessment Procedures (RAP) atau Rapid Ethnographic Assessment (REA).
Kajian lebih mengarah pada gambaran kebudayaan masyarakat Dani tentang
seksualitas mencakup persepsi, sikap, kepercayaan dan perilaku yang dihubungkan
dengan penyakit menular seksual. Hasil analisisnya lebih mengutamakan kerangka
berpikir masyarakat berdasarkan konsep kebudayaan mereka.
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Penelitian seksual pada suku bangsa Arfak juga dilakukan oleh David Wambrauw
dengan judul Perilaku Seksual Suku Arfak (2001), Jayapura. Pusat Studi
Kependudukan Universitas Cenderawasih, lebih banyak menyoroti latar
belakang kebudayaan suku Arfak dengan pendekatan Rapid Ethnographic
Assessment (REA). Analisisnya ditujukan pada latar belakang kebudayaan suku
Arfak khusunya berkaitan dengan pemahaman mereka tentang perilaku seksual dan
ditambah dengan analisa pemahaman tentang PMS, HIV/AIDS serta bentukbentuk
industri seks. Perilaku seksual ini lebih banyak dikaitkan dengan
pemahaman adat-istiadat, faktor penunjang serta jaringan penularan yang
mendukung adanya perilaku seksual yang dapat menimbulkan penyakit menular
seksual serta HIV/AIDS. Hal yang sama dalam penelitiannya berjudul Perilaku
Seks Sebagai Peluang Penularan Penyakit AIDS di Jayapura, (1994). Jayapura.
Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih, lebih banyak menggunakan
observasi langsung ke lokasi-lokasi penelitian dan dikemukakan kondisi perilaku
seks dikalangan wanita penghibur Non-Papua dan etnis Papua serta
menggambarakan lokasi-lokasi beropersinya penjaja seks. Analisis dikaitkan
dengan faktor penunjang kemungkinan timbulnya PMS, HIV/AIDS secara mudah
melalui sarana-sarana seperti pertumbuhan lokasi prostitusi, migran ulang alik
lintas negara, tingkat pendidikan yang rendah, wanita panggilan, laki-laki
pelanggan seks, serta kondisi ekonomi yang rendah.
Beberapa artikel yang ditulis oleh Dr. Gunawan Ingkokusuma, MPH, MA yang
berjudul “Peranan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dalam Penanggulangan
Epidemi HIV” dalam Buletin Populasi Papua. Edisi 2/Desember 2000. Jayapura,
Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih. Tulisannnya lebih
menyoroti tentang perkembangan situasi HIV/AIDS di tanah Papua, faktor-faktor
penyebaran epidemi HIV serta peranan Lembaga Masyarakat Adat dalam
nenanggulangi masalah HIV/AIDS di tanah Papua. Tulisan yang sama tentang
HIV/AIDS yang ditulis oleh Dr. La Pona Msi yang berjudul “Determinan
Penanggulangan Penularan HIV/AIDS dalam Masyarakat Majemuk di Papua”
dalam Buletin Populasi Papua. Edisi 2/Desember 2000. Jayapura, Pusat Studi
Kependudukan Universitas Cenderawasih. Juga tulisan yang dikemukakan oleh
Drs. John Rahail MKes., dengan berjudul “Desentralisasi dan Penanggulangan
AIDS di Papua” dalam Buletin Populasi Papua.Vol.1,No.3 April 2001. Tulisannya
lebih menyoroti tentang pertumbuhan HIV/AIDS di Papua dengan melihat pada
faktor-faktor pendukung. Kajian yang sama tentang perilaku seksual juga ditulis
oleh Drs. Djekky R. Djoht MKes., yang berjudul “Perilaku Seksual, PMS dan
HIV/AIDS di Kecamatan Sarmi dan Pantai Timur Tanah Papua” dalam Buletin
Populasi Papua. Edisi 2/Desember 2000. Jayapura, Pusat Studi Kependudukan
Universitas Cenderawasih. Pendekatan yang digunakan adalah analisa etnografi
dengan model Rapid Ethnographic Assessment (REA) dan sasaran analisa lebih
banyak dikaitkan dengan konteks kebudayaan yang berhubungan dengan masalah
seksual di kalangan suku bangsa Sarmi. Melihat bagaimana konteks kebudayaan
dapat mendukung perilaku seksual di kalangan masyarakat yang pada akhirnya
dapat merupakan faktor pendukung untuk timbulnya penyakit menular seksual,
HIV/AIDS dengan mudah.
Suatu penelitian tentang Program Seksualitas Orang Papua (The Papuan
Sexuality Program ,2002) yang dilakukan pada tiga kabupaten (Merauke,
Jayapura, dan Jayawijaya) oleh USAID-FHI Aksi Stop AIDS kerjasama Lembaga
Penelitian Universitas Cenderawasih, ed. Leslie Butt, Ph.D. mengahsilkan suatu
gambaran tentang kondisi HIV/AIDS di Papua dengan menggunakan metode
Antropologi dan pendekatan Rapid Anthropological Assessment Procedures
(RAAP). Kajian lebih ditekankan pada kajian etnografi dengan penekanan pada
latar belakang kebudayaan orang Papua yang menjadi sasaran penelitian
seksualitas. Penelitian ini lebih menekankan pada analisa terapan guna mengatasi
masalah HIV/AIDS dengan program AKSI Stop AIDS, melalui aksi penggunaan
kondom. Analisa faktor budaya dan faktor pendukung lainnya juga dikaji
(ekonomi, narkoba, adat-istiadat, pendidikan rendah, kondisi keluarga/ orang tua
cerai dan meninggal) sebagai pendukung cepatnya meningkat penderita HIV/AIDS
melalui perilaku seks bebas.
D. SUKU BANGSA MARIND-ANIM DAN PERILAKU SEKSUAL
Seperti halnya suku bangsa Papua lainnya, suku bangsa Marind-Anim juga
mempunyai konsep seksualitas berdasarkan pemahaman kebudayaan mereka.
Secara struktural-fungsional, konsep seksualitas dalam kebudayaannya,
memainkan peranan penting dalam menata aktivitas hidup mereka. Hal ini berarti
perilaku seksual mempunyai makna yang penting dalam kehidupan warganya
sesuai kebudayaan mereka.
D.1. PERILAKU SEKSUAL DALAM MITE NDIWA.
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Suku bangsa Marind-Anim menggambarkan filsafat hidup yang lebih tinggi,
dimana mereka menata dunia ini dan diungkapkan dalam mitologi, upacara, dan
praktek magi. Penataan ini terdapat dalam pembagian mahluk-mahluk menjadi satu
susunan yang rapih, dinamis dalam tatanan hidup (dema – totem – klen). Karena itu
bagi mereka akan terjadi keseimbangan antar kosmos bisa terjaga dan membawa
kesuburan antara lingkungan mistik dan masyarakat. Dalam budaya Mayo, Imo,
Sosom, ada upacara-upacara yang dilakukan secara religius, yang dimaksudkan
untuk menhadirkan roh ilahi yang ada dalam diri Ndiwa. Makna dari upacara ini
salah satunya untuk mendidik kaum pria remaja guna mendapat kekuatan ilahi
dalam menjaga tatanan hidup yang seimbang antara manusia dan lingkungan.
Lambang fisik dari Ndiwa adalah kelapa muda (onggat) sedangkan roh yang
berbicara adalah bunyi meraung yang dihasilkan oleh Tangg ( benda keramat yang
terbuat dari belahan nipah). Dalam kepercayaan ini, Ndiwa dibunuh lalu dagingnya
yang sudah dicampur dengan sperma hasil sanggama terputus laki-laki dengan
perempuan , lalu dibagikan kepada semua peserta untuk diminum supaya mendapat
kekuatan ilahi. Inti dari upacara ini adalah: (a) inisiasi bagi para remaja supaya
menjadi anggota masyarakat secara penuh; (b) membawa kesuburan dan dan
keseimbangan hidup manusia; (c) mengadakan hubungan dengan para leluhur.
D.2. PERILAKU SEKSUAL DALAM UPACARA BAMBU PEMALI
(BARAWA)
Bambu Pemali adalah suatu proses belajar seks menurut aliran Mayo. Menurut
aliran Mayo, manusia pertama adalah “Geb” yang diberikan tanggung jawab untuk
melestarikan alam dengan makan buah Kawalik yang mengembara sampai ke kali
Goroka dan mengganti kulit (Ibahu) . Sewaktu mengembara ada tanah (Tanawu
Geize) yaitu “setan purba”. Sewaktu tidur ada dewa dari atas yang melindungi
kamu, maka diperintahkan oleh Tanawi Geize untuk menghilangkan dewa dari atas
dengan cara mengosok tiang-tiang rumah dengan sperma agar tidak suci lagi.
Pada saat itulah diajarkan untuk laki-laki dan perempuan berhubungan seks supaya
bisa keluar spermanya melalui hubungan antara “perai” = vagina dengan “ezom” =
penis. Melalui perai inilah yang akan melahirkan manusia. Pada saat itulah mereka
mulai melakukan hubungan seks secara bebas.
D.3. PERILAKU SEKSUAL DALAM UPACARA EZAM UZUM
Adat suku bangsa Marind-Anim dalam upacara Ezam Uzum dalam aliran Mayo,
maka setiap hiasan ada hubungan dengan seks. Setiap melakukan upacara, maka
kepala adat atau pemimpin upacara selalu akan melakukan hubungan seksual
dengan ibu-ibu janda sebanyak tiga sampai lima orang ibu. Tujuan dari hubungan
seksual tersebut guna mendapatkan sperma, yang akan dipakai dalam kepentingan
upacara tersebut, karena sperma tersebut melambangkan kesucian guna mengusir
setan. Biasanya dikaitkan pula dengan upacara “Yawal” atau “beralih tidak mati”
D.4. PERILAKU SEKSUAL DALAM UPACARA SUBAWAKUM
Dalam upacara subawakum biasanya semua perempuan memasukkan “bambu gila”
atau “welu” di celah pangkal paha dan dipegang ramai-ramai sepanjang malam .
Biasanya pasangan perempuan dari dua paroh yang berbeda yang memegang yaitu
dari Gebze dan Sami. Kalau klen Sami memegang bambu gila pada malam hari,
maka menjelang hampir siang akan dibantu oleh klen Gebze, maka terjadilah
proses tolong menolong yang disebut “Subawakum”. Akhir dari proses tolong
menolong inilah maka terjadilah hubungan seksual dengan penukaran pasangan.
D.5. PERILAKU SEKSUAL DALAM UPACARA KAMBARA
Menurut aliran Mayo, ada Allah atau “Alawi” yang mengatur keseimbangan. Ada
seseorang yang diutus Alawi untuk mengatur alam semesta yaitu seseorang yang
disebut “Tik-Anem”. Tik-Anem menyebarkan epidemi kepada manusia dan
binatang yang sudah tidak seimbang lagi dengan alam semesta, dan akan
membunuh manusia yang sudah berlebihan dalam satu desa dengan menggunakan
kekuatan hipnotis. Biasanya sebelum dibunuh ada peradilan yang diputuskan oleh
orang tua (Zambanem) pada upacara Kambara. Kekuatan yang dipakai untuk
membunuh orang-orang tersebut dengan menggunakan sperma. Untuk
mendapatkan sperma tersebut, maka orang tua yang perkasa dan kuat akan
mengadakan hububngan seksual dengan wanita dari kampung itu. Jadi seorang
wanita bisa bersetubuh dengan lima orang laki-laki perkasa untuk mengumpulkan
spermanya. Menurut suku bangsa Marind-Anim sperma dipakai untuk membunuh
karena mempunyai kekuatan, bisa membunuh dan menyembuhkan orang.
D.6. PERILAKU SEKSUAL DALAM ADAT PERKAWINAN
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Orang Marind, biasanya sebelum menikah, laki dan perempuan tinggal terpisah
pada rumah laki dan rumah perempuan. Setelah dewasa, mereka mulai mengenal,
dalam suatu pesta yang berhubungan dengan upacara seksual (berhubungan seks).
Hal ini selalu dikaitkan dengan konsep religius, karena untuk meningkatkan
kesuburan adalah sangat penting. Dalam segala hal yang berhubungan dengan
kesuburan, kehidupan dalam perkawinan, membuka kebun, awal dari kegiatan
pengayauan, maka sebuah pesta yang berkaitan dengan hubungan seksual
selalu dilakukan. Upacara heteroseksual yang disebut “aili” atau “arih” dimana
sejumlah besar laki-laki dan perempuan terlibat dalam suatu hubungan seks
heteroseksual bebas. Dalam upacara khusus hubungan seks (otiv bombari)
dilakukan secara religius dalam peristiwa
perkawinan. Biasanya calon penganten perempuan harus berhubungan seks
terlebih dahulu dengan sepuluh laki-laki dari kerabat suaminya sebelum
diserahkan kepada suaminya. Hal ini dikaitkan dengan konsep kesuburan, yaitu
harus diberikan “cairan sperma” agar wanita tersebut subur dan bertambah kuat
(Overweel, 1993:15)
Pada orang Marind, persetubuhan secara heteroseksual sebelum menikah banyak
terdapat pada upacara, beberapa pesta adat besar untuk maksud meningkatkan
kesuburan dan menambah kecantikan bagi wanita (van Baal 1966: 808-818).
Beberapa dari upacara seksual ini dilakukan oleh lekaki yang sudah menikah
dan ibu-ibu, bahkan dapat berhubungan seksual dengan laki-laki yang memperoleh
keberhasilan dengan satu atau dua orang perempuan muda. Laporan dari A South
Pacific Commission (1952-1953, 1955) menyatakan bahwa frekuensi yang
terbesar dari upacara heteroseksualitas mengakibatkan adanya suatu tingkatan
yang tinggi dalam sterilisasi, terutama pada wanita Marind di jaman sebelum
kolonial (lihat Vogel dan Richens 1989).
Di samping itu hubungan seks secara heteroseksual, bagi wanita Marind
mempunyai makna tersendiri pula dalam hal, dimana cairan sperma yang tinggal
dalam tumbuhnya itu akan membantu pertumbuhan badannya.
Bila dihubungkan kegiatan homoseksual dan heteroseksual yang ada pada orang
Melanesia, khususnya pada orang Papua di belahan selatan New Guinea (Papua),
nampaknya kegiatan ini lebih banyak berhubungan dengan konteks kebudayaan
mereka. Dampak dari hubungan seks secara homoseksual dan heteroseksual ini,
timbullah berbagai masalah yang berhubungan dengan penyakit kelamin baik itu
Penyakit Menular Seksual, HIV/AIDS.
Pada tahun 1913, di daerah suku bangsa Marind-Anim, timbul suatu jenis
penyakit yang ganas dan mulai melanda penduduk di kampung-kampung sepanjang
pantai dan sungai-sungai di pedalaman . Penyakit ini timbul akibat pergaulan intim
yang bebas antara laki-laki dan perempuan ditambah lagi dengan pergaulan ritual
mengakibatkan bencana besar yang mengancam dan memusnahkan suku bangsa
Marind-Anim. Pada saat itu pastor Johanes van de Kooy MSC sibuk merawat
pasien dalam rumah sakit. Pada tahun 1921 datanglah seorang dokter ahli kelamin,
dokter Cnopius dan dapat menolong musibah besar yang menimpa suku bangsa
Marind-Anim sehingga menurunkan secara drastis jumlah orang yang sakit.
Ternyata penyakit yang diderita suku bangsa Marind-Anim, adalah sejenis penyakit
kelamin yang disebut granolome ( Duivenvoorde 1999:19-25).
Hal yang sama sekarang ini terjadi di belahan selatan Papua, khususnya di
kalangan suku bangsa Marind-Anim, dimana telah dilanda suatu musibah
besar dengan munculnya jenis penyakit kelamin yang lebih dahsyat lagi bila
dibandingkan dengan granolome pada tahun 1913. Penyakit kelamin
tersebut adalah jenis HIV/AIDS. Human Immunodeficiency Virus/ Acquired
Immuno Deficiency Syndrome. Dunia pada umumnya, khususnya Afrika, Amerika
dan Eropa pada dasawarsa 1980-an diguncang oleh suatu jenis virus yang dikenal
dengan nama virus HIV (Human Immunodeficiency Virus) AIDS (Acquired Immuno
Deficiency Syndrome) . Virus ini melemahkan daya pertahanan tubuh manusia,
sehingga mudah terserang berbagai macam penyakit.
Penyakit ini sangat mengganas, karena sejak ditemukan di Afrika, Eropa, dan
Amerika, telah diupayakan mencari obat penangkalnya, tetapi belum ditemukan.
Virus ini dapat ditularkan oleh penderita kepada orang lain melalui hubungan
seksual (homoseksual maupun heteroseksual), transfusi darah, injeksi/suntikan, dan
juga melalui alat-alat seperti: alat tato, pisau cukur: bila digunakan oleh penderita
dan tidak disterilkan.
Meningkatnya kasus HIV/AIDS dan meluasnya daerah yang melaporkan kasus
HIV/AIDS di Indonesia menjadi tantangan bagi program pencegahan HIV/AIDS.
Berdasarkan prevalensi HIV/AIDS dapat dikatakan di Indonesia masih
dikategorikan dalam “low level epidemic”. Namun pada sub populasi tertentu (PS
dan IDU) di beberapa propinsi (Papua, DKI Jakarta) prevalensi HIV/AIDS secara
konsisten masuk dalam concentrated level >5%. Jumlah kumulatif kasus AIDS
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
yang dilaporkan hingga Juli 2001 di Indonesia 630 orang, sehingga dapat
meningkat kasus AIDS 1 per 100.000 penduduk. Papua prevalensinya
dilaporkan 38 kali angka Nasional, diikuti Jakarta (9 kali) dan Bali (2 kali).
Peningkatan tajam ini terjadi sejak tahun 1998.
Sejak ditemukannya kasus AIDS pertama kali di Indonesia pada tahun 1987,
proporsi kasus AIDS pada perempuan dibandingkan pria terus meningkat dari 1
per 10 menjadi 1 per 4. Faktor dominan yang mempengaruhi perubahan juga
mengalami perubahan dari pola hubungan homoseksual/biseksual menjadi
heteroseksual. Di samping itu pula dikejutkan oleh hal lainnya adalah pesatnya
peningkatan proporsi kasus AIDS pada pengguna NAPZA dengan jarum suntik
(IDU/Injecting Drug Users) dari 0-1% pada tahun 1997-1998 meningkat tajam
menjadi 13% hingga Juli 2000. Sedangkan TBC adalah infeksi oportunistik
terpenting karena menyerang 50% penderita AIDS.
Kelompok-kelompok berperilaku resiko tinggi seperti Pekerja Seks Wanita yang di
Merauke, Sorong, Karimun lebih dari 5%; sedangkan 1-5% untuk Riau,
Yogyakarta, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur; dan dibawah 1% untuk propinsi
lainnya. Angka lebih dari 5% secara konsisten pada sub populasi tertentu
mengidentifikasikan wilayah tersebut dapat dikategorikan pada concentrated level
epidemic.(Aksi Stop AIDS, Program Pencegahan Infeksi Menular Seksual dan
HIV/AIDS., Kerjasama Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat.
Oktober 2001. GOI-USAID/FHI Ditjen PPM & PL. Jakarta).
Situasi AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome) adalah keadaan seseorang
yang mempunyai bermacam-macam gejala penyakit yang disebabkan turunnya
kemampuan sistem kekebalan dalam tubuh. Sistem kekebalan tubuh
manusia ditentukan oleh sel-sel darah putih, khususnya limphocit T atau CD-4.
HIV (Human Immunodeficiency Virus) menyerang limphosit T, yang dalam
keadaan normal tubuh manusia terdapat 500-1500 limphosit T/mikroliter. Jika
limphosit T ini turun menjadi <200/mikroliter, maka pada orang tersebut akan
timbul gejala-gejala AIDS.(Gunawan, 2000: 25-26).
Mengingat masa inkubasi penyakit ini, maka dipastikan penduduk di wilayah
Papua telah tertular virus HIV/AIDS pada tahun 1992 yang berarti 11 tahun
kemudian sejak penyakit ini ditemukan pertama kali tahun 1981 di Amerika
Serikat. Pada bulan Desember 1992 diambil 112 sampel darah di Merauke dan 6
sampel darah memberikan hasil pemeriksaan yang positif dengan metode
aglutinasi. Kemudian 6 sampel darah tersebut dikirim ke Jakarta untuk
dikonfirmasi dengan metode Western Blot. Hasil umpan balik dari Jakarta pada
bulan Januari 1993 menyatakan ke-enam sampel tersebut semuanya positif.
Dengan demikian sejak saat itu secara resmi Papua, khususnya kota Merauke
dinyatakan terlanda wabah AIDS. Pengidap HIV ini terdiri dari 2 orang WPSK
(Wanita Pekerja Seks Komersial) Indonesia dan 4 orang nelayan berasal dari
Thailand, (Gunawan,2000: 27-28). Data Kanwil Kesehatan Propinsi Papua bulan
April 2000, tercatat 315 orang dan pertengahan bulan Mei 2000 bertambah menjadi
389 Odha (Orang Dengan HIV atau AIDS), dan pada akhir September 2000,
terdapat 394 Odha, maka pada akhir tahun 2001 sudah mencapai 629 Odha (ASALemlit
Uncen, 2001: 2). Bila dihubungkan dengan teorifenomena “gunung es”,
maka memasuki tahun 2002 jumlah Odha diperkirakan bisa mencapai 70.000
orang sampai 140.000 Odha yang hidup ditengah-tengah masyarakat Papua (La
Pona, 2000: 3-4).
Dengan munculnya masalah penyakit HIV/AIDS di Papua sejak tahun 1992, maka
daerah Kabupaten Merauke sudah menjadi daerah epidemi AIDS, karena dari 201
kasus HIV/AIDS yang terdeteksi hingga akhir tahun 1998, ternyata 73,63% atau
148 kasus HIV/AIDS ditemukan di Merauke. (Yasanto,1999). Berdasarkan data
terakhir hasil RAAP (Rapid Anthropology Assessment Procedure) Juli 2001 di
Merauke terdapat 310 penderita HIV/AIDS. Berdasarkan hasil seminar HIV/AIDS
yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah Papua kerjasama ASA Papua, telah
tercatat bahwa sampai bulan Juni 2002 ini sudah mencapai angka sangat
mengkhawatirkan. Menurut Chief Representative Aksi Stop AIDS (ASA) Papua, dr
Gunawan Ingkokusumo, maka kasus HIV/AIDS berdasarkan data terakhir di
Papua pada bulan Mei, berjumlah 840 kasus dan pada bulan Juni 2002 sudah
menembus angka 993 kasus. Kasus HIV/AIDS yang ditemukan di Papua masih
dominan disebabkan oleh hubungan seks (Gunawan 2002). Dari kasus tersebut di
atas ternyata Merauke menempati urutan teratas, dimana pada Juli 2002 kasus
HIV/AIDS telah menembus angka tertinggi yaitu 457 kasus yang semuanya
masih dominan disebabkan oleh hubungan seks
( Rinta 2002). Menurut hasil Serosuvei, Desember 2002 untuk Merauke Januari
2003 menunjukkan angka terakhir pengidap HIV 220 orang dan AIDS sebanyak
307 orang dengan total kasus 527 orang. Sedangkan angka keseluruhan untuk
Papua pengidap HIV sebesar 724 orang dan AIDS sebesar 539 orang dengan total
keseluruhannya 1263 orang (Gunawan, Maret 2003).
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
E. PENUTUP
Suku Bangsa Marind-Anim, sebagaimana suku bangsa lainnya di Papua secara
cultural memiliki seperangkat pengetahuan yang mewujudkan perilaku seksual
mereka. Secara nyata aktivitas seksual yang terwujud dalam perilaku itu
terstuktur serta berfungsi secara baik dalam mendukung akvitas mereka
berdasarkan interpretasi kebudayaannya. Konteks ini secara konkrit muncul
dalam berbagai aktivitas hidup yang tertata baik dalam kebudayaan, baik dalam
aktivitas inisiasi, perkawinan, mite, keseimbangan lingkunggan, pengobatan,
kekuatan magi, kepemimpinan, pengayauan, serta upacara-upacara adat lainnya.
Secara struktural-fungsional konteks tersebut lahir berdasarkan konteks
kebudayaan yang mempunyai makna dan arti yang dapat menata secara baik
kehidupan warganya.
Dasar utama dari berbagai aktivitas seksual baik secara homoseksual maupun
heteroseksual di kalangan suku bangsa Marind-Anim itu berlandaskan pada
konsep “kebudayaan semen “ atau “kebudayaan sperma”. Sperma bagi suku
bangsa Marind-Anim merupakan suatu kekuatan yang diperoleh dari seorang pria
yang perkasa, kuat. Sperma secara konseptual mempunyai makna yang kuat,
sebagai konsep kesuburan, kecantikan, kekuatan menyembuhkan dan kekuatan
mematikan. Sehingga di dalam aktivitas hidup suku bangsa Marind-Anim konsep
sperma ini memainkan peranan penting dan terstruktur serta berfungsi secara baik
dalam kehidupan kebudayaan. Perwujudan konkrit dari konsep sperma tersebut,
terrealisasi dalam berbagai bentuk aktivitas adat dalam berbagai bentuk upacaraupacara
secara religius.
Konsekuensi dari pengetahuan dan perilaku seksual suku bangsa Marind-Anim
berdasarkan konteks kebudayaan mereka, apakah akan berdampak pada
tumbuhnya berbagai penyakit menular di kalangan mereka? Tentu saja pertanyaan
ini belum bisa terjawab, karena perlu dipertimbangkan pula bahwa kebudayaan
tidak statis, karena bersifat dinamis. Hal ini berarti konsep tersebut dapat
mengalami perubahan, tetapi konsep dasar secara hakiki masih dipegang teguh
sebagai dasar kontrol kebudayaan mereka. Suku bangsa Marind-Anim tentu telah
mengalami perubahan dalam berbagai aspek kehidupan kebudayaannya. Untuk
itu perlu dikaji lebih mendalam lagi tentang aspek cultural yang berhubungan
dengan perilaku seksual, apakah berubah dalam konteks yang lain dan disesuaikan
dengan kehidupan dewasa ini, apakah berdampak terhadap penyakit menular
seksual dan HIV/AIDS yang tinggi di kota Merauke.
F. KEPUSTAKAAN
Baal, J van. 1988. Sejarah dan Pertumbuhan Teori Antropologi Budaya: hingga
dekade 1970. jilid 1. (terjemahan: J.Piry) Jakarta. PT. Gramedia.
__________, 1988. Sejarah dan Pertumbuhan Teori Antropologi Budaya: hingga
dekade 1970. jilid 2. (terjemahan: J.Piry) Jakarta. PT. Gramedia.
__________, 1966. Dema: Description and Analysis of Marind-Anim Culture
(South New Guinea). The Hague: Martinus Nijhoff.
Bock, Philip K. 1979. Modern Cultural Anthropology. An Introduction. New
York. Alfred A knopf.
Boelaars, Y. 1984. Kepribadian Indonesia Modern. Jakarta. PT. Gramedia.
Butt, Leslie. 2002. The Papuan Sexuality Program. Jayapura. Lembaga Penelitian
Universitas Cenderawasih dan USAID-FHI.
Djoht, D.R., G.E. Djopari, G. Finthay. 1998. Pengetahuan, Sikap dan Perilaku
Masyarakat Sarmi dan Pantai Timur Terhadap Seksualitas, Penyakit Menular
Seksual dan HIV/AIDS. Jayapura. Yayasan Kesehatan Bethesda dan PATH
Indonesia.
Duivenvoorde, Jacobus Mgr. MSC.1999. Sejarah Gereja Katolik di Irian Selatan:
Menghantarakan suku-suku Irian kepada Kristus. Merauke. Keuskupan Agung
Merauke.
Dumatubun, A.E., M.T. Siregar, Enos Rumansara. 1997. Laporan Penelitian
Pemetaan Sosial Budaya di Kabupaten Daerah Tingkat II Merauke, Fakfak dan
Jayawijaya. Jayapura. Pusat Penelitian Universitas Cenderawasih dan Dinas
Kebudayaan Propinsi Dati I. Irian Jaya.
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Durbin, Marshall. 1973. “Cognitive Anthropology” dalam Handbook of Social
and Cultural Anthropology. Editor John J. Honigmann. Chicago. Rand McNally
College Publishing Company. Halaman 447-478.
Eyde, David B. (1967:205-210).”Cultural Correlates of Warfare Among the
Asmat of South-West New Guinea. PhD. Dissertation” dalam Bruce M. Knauft.
South Coast New Guinea Cultures: History, comparison, dialectic. Cambridge.
Cambridge University Press.
Feil, Daryl K. 1984. Ways of Exchange: The Enga Tee of Papua New Guinea. St.
Lucia: University of Queensland Press.
Ferraro, Gary. 1995. Cultural Anthropology: An Applied Perspective. Second
edition. New York. West Publishing Company.
Foster, George M. 1986. Antroplogi Kesehatan.(terjemahan: Priyanti Pakan
Suryadarma dan Meutia F. Hatta Swasono). Jakarta. UI Press Universitas
Indonesia.
Geertz, Clifford. 1992. Tafsir Kebudayaan (terjemahan: Francisco Budi
Hardiman). Yogyakarta. Penerbit Kanisius
Generasi and PATH. 1999. Laporan Hasil Studi Kwantitatif Pengetahuan, Sikap
dan Perilaku di Kalangan PSK di Lokalisasi Samabusa dan Pendukung Emas
Rakyat di Topo Sehubungan dengan Seks, PMS dan HIV/AIDS. Nabire. Generasi
dan PATH.
Godelier, Maurice and Marilyn Strathern. 1991. Big Men and Great
Men:Personifications of Power in Melanesia. Cambridege. Cambridege
University Press.
Goode, William J. 1983. Sosiologi Keluarga. Jakarta. Bina Aksara.
Gross, Daniel R. 1992. Discovering Anthropology. London. Mayfield Publishing.
Company.
Hammar, L. 1998 (ed.) Modern Papuan New Guinea. Kirksville, MO. Thomas
Jefferson University Press.
Haviland, William A. 1988. Antropologi. Edisi keempat jilid 1. (terjemahan: R.G.
Soekardijo) Jakarta. Penerbit Erlangga.
Herdt, Gilbert H. 1984a. “Ritualized Homosexual Behavior in the Male Cults of
Melanesia, 1862-1983: An Introduction”. In Ritualized Homosexuality in
Melanesia. Edited by Gilbert H. Herdt. Pp.1-81. Berkeley: University of
California Press
Holmes, John H. (1924:172-175). “In Primitive New Guinea: An Account of a
Quarter of a Century Spent Among the Primitive Ipi and Namau Groups of Tribes
of the Gulf of Papua, with an Interesting Description of their Manner of Living,
their Customs and Habits, Feasts and Festivals, Totems and Cults” dalam Bruce
M. Knauft. South Coast New Guinea Cultures: History, comparison, dialectic.
Cambridge. Cambridge University Press.
Honigmann, John J. 1976. The Development of Anthropological Ideas. Illinois.
The Dorsey Press.
Howard, Michael C. 1993. Contemporary Cultural Anthropology. Fourth edition.
New York. Harper Collins College Publishers.
Ingkokusumo, G. 2000. Sexually Transmitted Illness: Perception and
Healthseeking behaviour among the Dani Men, in Wamena Jayaweijaya District,
Papua Province, Indonesia. MA. Thesis, University of Amsterdam, That
Netherlands.
__________, 2000. “Peranan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Dalam
Penanggulangan Epedemi HIV” dalam Buletin Populasi Papua. Edisi 2/Desember
2000. Jayapura. Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih.
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Johnson, Thomas M. and Carolyn F. Sargent. 1990. Medical Anthropology.
Contemporary Theory and Method. New York. Praeger Publishers.
Kalangie, Nico S. 1994. Kebudayaan dan Kesehatan: Pengembangan Pelayanan
Kesehatan Primer Melalui Pendekatan Sosiobudaya. Jakarta. Megapoin Kesaint
Blanc.
Kalmbacher, C.J. “Being an Mpur Women: First Menstruation through Infant
Care”. In Symbolism and Ritual in Irian Jaya, ed. Gregersons, M. and J. Sterner.
Jayapura: Cenderawasih University, p. 103-114.
Kaldor, J. et.al. 1999. External HIV/AIDS Assessment. Jakarta: Ministry of Healt.
Kampen, A. van. (1956:73-76). “Wilkende Wildernis: Onder Kannibalen en
Christen Papoea’s” dalam Bruce M. Knauft. South Coast New Guinea Cultures:
History, comparison, dialectic. Cambridge. Cambridge University Press.
Keesing, Roger M. 1989. Antropologi Budaya: Suatu Perspektif Kontemporer.
Edisi kedua, jilid 1 (terjemahan: Semuel Gunawan). Jakarta. Penerbit Erlangga.
__________, 1989. Antropologi Budaya: Suatu Perspektif Kontemporer. Edisi
kedua, jilid 1 (terjemahan: Semuel Gunawan). Jakarta. Penerbit Erlangga.
Knauft, B. 1993. South Coast New Guinea Cultures: History, comparison,
dialectic. Cambridge. Cambridge University Press.
Koeswinarno. 1996. Waria dan Penyakit Menular Seksual: Kasus Dua Kota di
Jawa. Yogyakarta. Pusat Penelitian Kependudukan, Universitas Gajah Mada.
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional Republik Indonesia. 2001. HIV/AIDS dan
Infeksi Menular Seksual Lainnya di Indonesia: Tantangan dan Peluang untuk
Bertindak. Jakarta. Komisi Penaggulangan AIDS Nasional Republik Indonesia.
Kottak, Conrad Phillip. 1979. Cultural Anthropology. Second edition. New York.
Random House.
Kuruwaip, Abraham. 1984. “The Asmat Bis Pole: Its Background and Meaning”.
In An Asmat Sketch Book No. 4. Edited by Frank Trenkenschuh, pp.11-30.
Hastings, NE: Crosier Missions.
Kusmariyati, A. 2000. Laporan Hasil Studi Kwantitatif Pengetahuan, Sikap dan
Perilaku Sehubungan dengan PMS dan HIV/AIDS di kalangan PSKJ dan Klien.
Wamena. Yasukhogo dan PATH. Indonesia.
Landtman, Gunnar. (1927:ch.24). “The Kiwai Papuans of British New Guinea: An
Nature-born Instance of Rousseau’s Ideal Community” dalam Bruce M. Knauft.
South Coast New Guinea Cultures: History, comparison, dialectic. Cambridge.
Cambridge University Press.
Lieban, Richard W. 1973. “Medical Anthropology” dalam Handbook of Social
and Cultural Anthropology. Editor. John J. Honigmann. Chicago. Rand McNally
College Publishing Company.
Linggasari, D. et.al. 2000. Laporan Hasil Penelitian Tentang Pengetahuan, Sikap
dan Perilaku Seksualitas Suku Asmat. Merauke (Rumpun Bismam) Terhadap PMS
dan HIV/AIDS di Kecamatan Agats. Merauke. Yayasan Almamater.
Lindenbaum, Shirley. 1984. “Variation on a Sociosexual Theme in Melanesia”. In
Ritualized Homosexuality in Melanesia. Edited by Gilbert H. Herdt. Pp.337-361.
Berkeley: University of California Press.
Little, Daniel. 1991. Varieties of Social Explanation. An Introduction to the
Philosophy of Social Science. Oxford. West view Press.
Lokobal, Nico A., G. Yuritianti, Deri, M. Sihombing, Susana, Srini. 1997.
Pandangan, Kepercayaan, Sikap dan Perilaku Masyarakat Dani Tentang
Seksualitas dan Penyakit Menular Seksual (PMS). Jayapura. Kantor Wilayah
Departemen Kesehatan Irian Jaya.
Overweel, Jeroen A. 1993. The Marind in a Changing Enviroment: A Study on
Social-economic Change in Marind Society to Assist in the Formulation of a long
term Strategy for the Foundation for Social Economic and Enviromental
Development. Merauke. YAPSEL.
Polama, Margaret M. 1979. Sosiologi Kontemporer (terjemahan Yasogama).
Jakarta. CV. Rajawali.
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Rahail, John. 2001. “Desentralisasi dan Penanggulangan AIDS di Papua” dalam
Buletin Populasi Papua. Vol.1. No.3 April 2001. Jayapura. Pusat Studi
Kependudukan Universitas Cenderawasih.
Sarwono, Solita. 1993. Sosiologi Kesehatan: Beberapa Konsep Beserta
Aplikasinya. Yogyakarta. Gajah Mada University Press.
Serpenti, Laurent M. 1984. “The Ritual Meaning of Homosexuality and
Pedophilia among the Kimaam Papuas of South Irian Jaya”. In Ritualized
Homosexsuality in Melanesia. Edited by Gilbert H. Herdt. Pp. 292-336. Berkeley.
Univ. of California Press.
__________, 1968. “Head Hunting ang Magic on Kolepom (Fredrik Hendrik
Island. Irian Barat)”. Tropical Man. Pp.116-139).
Schlegel, Alice (editor) 1977. Sexual Stratification. New York. Columbia Univ.
Press.
Schneebaum, Tobias (1988:83) “Where the Spirits Dwell: An Odyssey in the
Newm Guinea Jungle” dalam Bruce M. Knauft. South Coast New Guinea
Cultures: History, comparison, dialectic. Cambridge. Cambridge University Press.
Scrimshaw, S.C.M., M. Carballo, L. Ramos, B. Blair. 1991. The AIDS Rapid
Anthropological Assessment Procedures: A Tool for Health Education Planning
and Evaluation. Health Education Quarterly 18, 1: 111-123.
___________,1987. RAP. Rapid Assessment Procedures for Nutrition and
Primary Health Care. Anthropological Approaches to Improsing Programme
Effectiveness. Japan. The United Nations University.
Slamet, Soemirat, Juli. 2000. Kesehatan Lingkungan. Cetakan keempat.
Yogyakarta. Gajah Mada University Press.
Spradley, James P. 1997. Metode Etnografi (terjemahan: Misbah Zulfa Elizabeth).
Yogyakarta. PT.Tiara Wacana Yogya.
_______________, 1972. Culture and Cognition: Rules, Maps, and Plans.
London. Chandler Pubhising Company.
Stoller, Robert J. and Gilbert H. Herdt. 1985b. “Theories of Origins of Male-
Homosexuality: A Cross-Cultural look”. In Observing the Erotic Imagination, by
Robert J. Stoller, pp. 104-134. New Haven. Yale Univ. Press.
South, Pacific Commission. 1952-53. Marind-Anim Report: An Investigation into
the Medical and Social Causes of the Depopulation among the Marind-
Anim.Sorum, Arve. 1984. “Growth and Decay: Bedamini Nations of Sexuality”. In
Ritualized Homosexuality in Melanesia. Edited by Gilbert H. Herdt. Pp. 337-361.
Berkeley. Univ. of California.
Souter, Gavin. 1963. New Guine. The Last Unknown. London. Angus and
Robertson.
Sowada, Alphonse (Msgr.) 1961. Socio-Economic Survey of the asmat Peoples of
Southwestern New Guinea. M.A. Thesis, Departement of Anthropologu, Catholic
University of America, Washington, DC.
Tomagola, Tamrin, Amal. 1987. “Telaah Sosiologis Terhadap Kasus-kasus
Perkosaan di Lokasi Transmigran Merauke” dalam Jurnal Penelitian Sosial
No.1.Thn.XI, Mei 1987. Jakarta. Lembaga Penelitian FISIP-UI. Halaman 42-51.
Tyler, Stehen A. 1969. Cognitive Anthropology. New York. Holt Rinehart and
Winston, Inc.
Wambrauw, David. 2001. Perilaku Seksual Suku Arfak. Jayapura. Pusat Studi
Kependudukan Universitas Cenderawasih.
__________, 1994. Perilaku Seks Sebagai Peluang Penularan Penyakit AIDS di
Jayapura. Jayapura. Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih.
Warip, M. and Abrar, A.N. 2000. “Papisj: Perilaku Seks Masyarakat Asmat”. In
Konstruksi Seksualitas Indonesia. Jakarta, p. 143-167.
Warwer, O. 2000. “Perilaku Seks Bebas Pria dan Wanita Lajang Suku Dani”. In
Konstruksi Seksualitas di Indonesia. Jakarta, p.119-141.
Whitehead, Harriet. 1985. “Review of Ritualized Homosexuality in Melanesia”.
Edited by Gilbert H. Herdt. Journal of Homosexuality. 11: 201-205.
Antropologi Papua Volume 1. No. 3 Agustus 2003
Williams, Francis E. (1924:211-214). “The Natives of the Purari Delta. Territory
of Papua, Anthropology Report. No5”. Port Moresby, dalam Bruce M. Knauft.
South Coast New Guinea Cultures: History, comparison, dialectic. Cambridge.
Cambridge University Press.
__________, (1936:24, 159-160). “Papuans of the Trans-Fly” dalam Bruce M.
Knauft. South Coast New Guinea Cultures: History, comparison, dialectic.
Cambridge. Cambridge University Press.
Yasanto and PATH.2000. Laporan Akhir Program Pencegahan HIV/AIDS pada
Kelompok Berperilaku Resiko Tinggi di Merauke, Papua. Merauke. Yasanto dan
PATH Indonesia.
Zegwaard, Gerard A. 1982. “An Asmat Mission History (A Translation by Joseph
de Louw of De Missie Geschiedenis Asmat Missie)” dalam An Asmat Skecth book
No.2 Edited by Frank A. Trenkenschuh. Pp.5-15. Hastings. N.E. Crosier Missions.
__________,1978. 1953. “Data on the asmat People. (Translation of Zegwaard
(1953) by M.van Roosmalen and F. Trenkenschuh)’ dalam An Asmat Skecth Book
No.6. Edited by Frank A. Trenkenschuh. Pp.15-31. Hastings. NE. Crosier
Missions.
_________, 1959. “Headhunting Practices of the Asmat of West, New Guinea”
dalam. American Anthropologist 61: 1020-1041.
__________, 1954. Ein Bis-Paal uit Sjuru: Legende en Ritueel of Nieuw-Guinea.
Nederlands Nieuw Guinea 2 (1): 11-13.
__________, 1953. Bevolkingsgegevens van de Asmatters Holandia: Bureau for
Native Affairs.
Zegwaard, Gerard A. and J.H.M.C. Boelaars. 1982. “Sociale Structure of the
Asmat People (Annotated translation by Frank A. Trenkenschuh and J.
Hoggebrugge of De Sociale Structuur van de Asmat-bevolking)” in An Asmat
Skecth Book No.1. Edited by Frank A. Trenkenschuh. Pp. 13-29. Hastings NE.
Crosier Missions.
__________,1955. De Sociale Structuur van de Asmat-bevolking.
Adatrechtbundel 45: 244-302.
Subscribe to:
Posts (Atom)