SAMINISME EKONOMI
Oleh : Dr. James Foo , Mm , Mba,ph.d
A. KONSEP GERAKAN SAMINISME
Inilah potret sebuah gerakan perlawanan melawan penjajah yang di pandang sinisme oleh pemerintah, padahal ajaran-ajaran yang terwariskan hingga kini mencuatkan nilai-nilai kesederhanaan, kebersamaan, keadilan dan kerja keras. Setiap provinsi di Indonesia pasti memiliki Suku yang di anggap aneh atau terpinggirkan seperti Badui, Tengger dan juga suku suku pedalaman lainnya. Hal itu sama terjadi dengan suku SAMIN, ini lah potret suku Samin dan yang saya jadikan adopsi “Konsep Gerakan Saminisme “
Menyebut kata "Samin" di sekitaran Kabupaten Blora, Pati , Jawa Tengah, bisa dibilang sensitif. Sebagian kalangan, terutama pemerintah, masih alergi bila pembicaraan menyinggung perihal Samin. "Ah itu sebenarnya 'kan sudah tidak ada," tegas seorang Pamong di Kantor Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Blora. Ia lantas mengingatkan agar tak mengangkat soal Samin. Kalaupun masih berminat menulis masyarakat Samin, ia wanti-wanti agar mengurus izin langsung ke Bupati. Hah! Segenting itukah sehingga seorang Bupati harus repot-repot ikut campur?
Samin yang dalam makna sebenarnya adalah Sami – sami amin (apabila semua setuju maka akan di anggap sah ) Faktanya, Samin memang dipandang dengan kacamata buram. Ia identik dengan segolongan masyarakat yang tidak kooperatif, tak mau bayar pajak, enggan ikut ronda, suka membangkang, suka menentang. Bahkan tuduhan seram: atheis. Di masa Orde Baru misalnya, tanggalnya ajaran saminisme oleh sekelompok masyarakat dianggap sebagai tahapan yang patut diupacarakan. Pernikahan massal sembilan pasang warga Desa Karangrowo, Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada 3 Januari 1997, misalnya, diupacarakan sebagai tanda ditanggalkannya ajaran saminisme yang turun-temurun dianut oleh sembilan pasangan itu Tapi sebenarnya, ateiskah mereka?
Barangkali orang tidak memperoleh gambaran jernih tentang paham saminisme, yang acap dinamakan "Agama Nabi Adam". Menurut thesis yang dilakukan, Samin tidak seperti yang disangkakan orang, atheis. Mereka mengenal Sang Hyang Wenang, Tuhan. Dalam pemikiran , cap atheis muncul lantaran aparat kesulitan mengelompokkan masyarakat itu. Daripada susah-susah akhirnya digolongkan saja sebagai kelompok atheis. Sulit dipercaya bagaimana masyarakat kemudian cenderung lebih mempercayai gambaran negatif itu bila membicarakan soal Samin. Padahal , menurut saya saminisme adalah sebuah pergerakan melawan pemerintah Belanda yang berawal ketika Belanda melakukan pematokan tanah untuk kegiatan penanaman hutan jati tahun 1870.
1. Guru tanpa buku
Dalam buku Rich Forests, Poor People - Resource Control and Resistance in Java, Nancy Peluso , Pengamat Budaya dari Belanda menjelaskan, pergerakan Samin tumbuh tahun 1890 di dua desa hutan kawasan Randublatung, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Gerakan ini lantas dengan cepat menjalar ke desa-desa lainnya. Mulai dari pantai utara Jawa sampai ke seputar hutan di Pegunungan Kendeng Utara dan Kendeng Selatan. Atau di sekitar perbatasan Propinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur menurut peta sekarang.
Para pemimpinnya adalah guru tanpa buku, pengikut-pengikutnya tidak dapat membaca ataupun menulis. Perintisnya, Samin Surosentiko/Surosentika atau disebut singkat Samin Surontiko/Surontika (kelahiran Desa Ploso Kedhiren, Randublatung, tahun 1859, dan meninggal saat diasingkan ke Padang pariaman, 1914 di sebuah Oveersteed milik kolonial Belanda dan sampai saat ini masih ada kuburannya di Sawah lunto, seorang yang buta aksara. Dua tempat penting dalam pergerakan Samin: Desa Klopodhuwur di Blora sebelah selatan sebagai tempat bersemayam Samin Surosentiko, dan Desa Tapelan di Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, yang memiliki jumlah terbanyak pengikut Samin.
Orang Samin di Tapelan memeluk saminisme sejak tahun 1890. Dalam Encyclopaedie van Nederlandsch Indie (1919) diterangkan, orang Samin seluruhnya berjumlah 2.300 orang tahun 1917, tersebar di Blora, Bojonegoro, Pati, Rembang, Kudus, Madiun, Sragen, dan Grobogan dan yang terbanyak di Tapelan Sebagai gerakan yang cukup besar saminisme tumbuh sebagai perjuangan melawan kesewenangan Belanda yang merampas tanah-tanah dan digunakan untuk perluasan hutan jati. Di masa sekitar tahun 1900, mandor hutan yang menjadi antek Belanda mulai menerapkan pembatasan bagi masyarakat dalam soal pemanfaatan hutan. Para mandor itu berbicara soal hukum, peraturan, serta hukuman bagi yang melanggar. Tapi para saminis, atau pengikut Samin, menganggap remeh perkara itu. Sosialisasi hukum itu lantas ditindaklanjuti pemerintah Belanda dengan pemungutan pajak untuk air, tanah, dan usaha ternak mereka. Pengambilan kayu dari hutan harus seijin mandor polisi hutan. Pemerintah Belanda berdalih semua pajak itu kelak dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Akal bulus itu ditentang oleh masyarakat pinggir hutan di bawah komando Samin Surosentiko yang diangkat oleh pengikutnya sebagai pemimpin informal. Samin Surosentiko, tanpa persetujuan dirinya, oleh para pengikutnya dianggap sebagai Ratu Tanah Jawi atau Ratu Adil Heru Cakra dengan gelar Prabu Panembahan Suryangalam. Para pengikut Samin berpendapat, langkah swastanisasi kehutanan tahun 1875 yang mengambil alih tanah-tanah kerajaan menyengsarakan masyarakat dan membuat mereka terusir dari tanah leluhurnya.
Sebelumnya, pemahaman pengikut Samin adalah: tanah dan udara adalah hak milik komunal yang merupakan perwujudan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Mereka menolak berbicara dengan mandor-mandor hutan dan para pengelola dengan bahasa krama. Sebagai gantinya para saminis memperjuangkan hak-haknya dalam satu bingkai, menggunakan bahasa yang sama, Jawa ngoko yang kasar alias tidak taklim. Sasaran mereka sangat jelas, para mandor hutan dan pejabat pemerintah Belanda. Ketika mandor hutan menarik pajak tanah, secara demonstratif mereka berbaring di tengah tanah pekarangannya sambil berteriak keras, "Kanggo!" (punya saya). Ini membuat para penguasa dan orang-orang kota menjadi sinis dan mengkonotasikan pergerakan tersebut sebagai sekadar perkumpulan orang tidak santun. Penguasa bahkan mendramatisasikan dengan falsafah Jawa kuno yang menyatakan " Wong ora bisa basa" atau dianggap tak beradab.
Akibatnya, para pengikut Samin yang kemudian disebut orang Samin, dicemooh dan dikucilkan dari pergaulan. Ketika pergerakan itu memanas dan mulai menyebar di sekitar tahun 1905, pemerintah Belanda melakukan represi. Menangkap para pemimpin pergerakan Samin, juga mengasingkannya. Belanda juga mengambil alih tanah kepemilikan dari mereka yang tak mau membayar pajak. Namun tindakan pengasingan dan tuduhan gerakan subversif gagal menghentikan aktivitas para saminis. Sekarang pun sisa-sisa para pengikut Samin masih ditemukan di kawasan Blora yang merupakan jantung hutan jati di P. Jawa.
Citra yang tidak sebenarnya
Gerakan ini selesai dengan sendirinya saat Belanda hengkang dan kemerdekaan RI diproklamasikan. Gerakan sudah tak mempunyai musuh. Kalaupun kemudian masyarakat masih mengendapkan citra buruk tentang Samin ini lantaran kesalahan aparat dalam mensosialisasikan inti gerakan ini. Akibatnya, banyak hal yang dulu dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap Belanda masih dianggap melekat di kalangan orang Samin.
Misalnya kebiasaan membangkang, tak mau bayar pajak, atau enggan ikut ronda. Padahal menurut saya dan survey yang pernah saya lakukan, penolakan membayar pajak dipakai sebagai media melawan Belanda. Mereka waktu itu memang menentang, tetapi di jaman republik mereka lebih taat.
Tetap saja, olok-olok tak bisa dihindarkan. Begitulah Orang Samin itu. Ketika Ditanya berapa lembunya, jawabnya dua, jantan dan betina. Walau kenyataannya punya banyak lembu. Ditanya pekerjaannya apa, jawabnya laki (kawin/sanggama), karena kalau yang dimaksud pekerjaan semacam profesi, orang Samin menyebutnya penggautan atau nafkah. Misalnya, bertani Perbedaan penafsiran karena bahasa, belakangan melebar ke hal lain di luar komunikasi. Misalnya, perilaku yang dianggap tidak sejalan dengan orang lain. Sampai-sampai, kepada orang non-Samin yang menunjukkan perilaku buruk, orang tak segan menyebut "nyamin" alias berperilaku seperti orang Samin.
Istilah berkonotasi ledekan itu menyebabkan orang Samin asli enggan menyebut diri Samin, melainkan "orang Sikep", yakni orang yang memegang teguh ajaran yang diturunkan secara turun-temurun. Beberapa ajaran yang dicatat misalnya angger-angger pratikel (hukum tindak-tanduk), angger-angger pengucap (hokum berbicara), dan angger-angger lakonana (hukum perihal yang perlu dijalankan). Hukum pertama berbunyi "Aja drengki srei, tukar padu, dahpen kemeren. Aja kutil jumput, mbedhog nyolong", yang artinya jangan berbuat jahat, berperang mulut, iri hati, dan dilarang mengambil milik orang lain. Hukum kedua berbunyi, "Pangucap saka lima bundhelane ana pitu lan pangucap saka sanga bundhelane ana pitu". Makna ungkapan simbolis itu, kita harus memelihara mulut kita dari kata-kata yang tidak senonoh atau menyakitkan hati orang lain. Sedangkan hukum ketiga berbunyi "Lakonana sabar trokal, sabare dieling-eling, trokale dilakoni". Maksudnya, orang Samin harus ingat pada kesabaran, "Bagaikan orang mati dalam hidup".
Bisa dipahami, orang Sikep, tinggal di Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Blora, sudah merasa menjadi bagian dari warganegara Indonesia sejak kemerdekaan RI. Tidak ada perbedaan dengan warga negara lain. Mulai detik kemerdekaan itu, apa yang jadi kewajiban masyarakat dipenuhi. Bayar pajak nomor satu, kerja bakti berangkat duluan.
Tidak antisekolah
Di Desa Sambongrejo, sekitar 8 km dari Cepu, masyarakat keturunan Samin hidup selayaknya warga biasa. Mereka bercocok tanam cabai, jagung, kacang, dsb. Di desa ini terdapat sebuah bangunan SD yang didirikan tahun 1960-an. Keberadaan SD ini juga menandakan orang-orang Sikep tidak antisekolah. Memang, ketika Belanda masih bercokol mereka menolak institusi sekolah. Sekolah dianggap menciptakan bendoro (kaum elitis) dan bukan lagi rakyat ( kawulo). Soalnya, kalau sudah sekolah akan menjadi manusia Monopolitis, kolutis dan mengajarkan kepandaian untuk membodohi rakyatnya.
Ketika Belanda pergi, ajaran lisan mereka masih tetap diturunkan. "Ana tulis tanpa papan, ana papan sakjeroning tulis", (ada tulisan tanpa papan, ada papan tulis didalamnya tulisan) menggambarkan ajaran itu ditularkan lewat ucapan disertai contoh keseharian. Salah satu hal yang bisa dicontoh dari ajaran Sikep adalah kesederhanaan. Bahkan, dalam manajemen keluarga, orang-orang Samin lebih teliti dibandingkan dengan non-Samin. Mereka tidak membelanjakan uang untuk hal-hal yang tidak perlu. Sehingga secara rata-rata mereka kaya. Lembunya saja bisa sampai 10, cukup banyak untuk ukuran rakyat biasa. kejujuran dan kerja keras merupakan nilai positif yang masih dipegang teguh oleh keturunan Samin. Walaupun kalau dirunut ke belakang, sulit diketahui bagaimana wujud penentangan terhadap Belanda itu lantas mengalami metamorfosa menjadi nilai-nilai positif yang masih berlaku hingga kini. Kadang dipegang dan diterapkan secara kaku, terlalu idealistis, bagai tak berkompromi dengan pandangan masa kini. Faktor itu yang masih sering disalahartikan oleh orang-orang yang tidak senang.
Misalnya soal anggapan bahwa tamu tidak akan diberi hidangan lagi kalau pernah menolaknya. Padahal menurut saya pandangan itu lebih didasari rasa tidak senang kepada orang Samin ketimbang penilaian objektif. Bagi orang samin, tamu atau dalam bahasa mereka disebut sedulur (saudara), mempunyai arti penting. Dari mana pun datangnya dianggap saudara. Saya punya pengalaman mengesankan. Suatu hari mobil yang kami tumpangi bersama empat orang lainnya mogok di tepi hutan. Atas jasa baik orang Samin, mobil itu didorong dan mesinnya berhasil hidup. Kemudian orang samin mengajak mampir ke rumahnya. Di situ saya dan teman-teman dijamu makan lengkap dengan lauk ayam, sayur lodeh, dan air.
Ketika salah astu teman mau memberikan tips berupa uang, orang-orang samin itu menolak. Apa jawabannya, ” Duwit iku ora sebrayane, apa duwit sampean iso dadheni wareg” (Apakah uang itu segalanya, apa uang anda bisa untuk Kenyang? Yang juga mengagetkan saya dan team saya barangkali adalah kerelaan untuk memberikan apa yang mereka miliki pada sesama orang yang membutuhkan. Padahal, dilihat dari sisi orang samin pemberian itu bukan berarti menghilangkan segala-galanya. Sebab mereka menggunakan istilah meminjamkan, bukan memberikan. Bagi yang akan meminjam mengatakan tak nggone sik (saya pakai duluan).
Zaman telah berubah, penjajah telah pergi, tapi setumpuk nilai luhur masih dijalani oleh sebagian orang samin. Waktu yang akan menguji, apakah akan jadi pegangan selamanya, atau terkikis pelan-pelan hingga tinggal slogan yang tidak sesuai kenyataan. Persepsi bahwa orang Samin itu aneh, nyleneh, dan banyak predikat lain yang berujung pada simpulan bahwa mereka hidup dengan cara yang berbeda dari masyarakat kebanyakan sudah acap terdengar.
Filosof Orang SaminSikap Skeptis
Acap kali sebuah pertanyaan seolah menggantung karena jawaban-jawaban yang meluncur hampir selalu singkat, cenderung menutup diri dan skeptis dalam memandang sesuatu. Misalnya ketika ditanya, mengapa mereka menyebut diri sebagai wong Sikep? Wong lanang iku sikep rabi. Sira wong lanang, ya rabi karo wong wedhok. Wong wedhok ya sikep laki. Apa kang bedha? (Laki laki itu kewajibannya menikah, anda laki laki yah menikahlah dengan perempuan). Bukan tanpa alasan, mengapa perkawinan yang disebutnya sikep rabi atau sikep laki sebagai sesuatu yang sangat prinsip bagi mereka. Dalam ajaran saminisme, perkawinan itu sangat penting. Itu merupakan alat untuk meraih keluhuran budi yang seterusnya untuk menciptakan atmaja tama (anak yang mulia). Dalam perkawinan menurut adat mereka, pengantin laki-laki harus mengucapkan "syahadat" yang berbunyi (kalau ditejemahkan) lebih kurang, "Sejak Nabi Adam pekerjaan saya memang kawin. (Kali ini) mengawini seorang perempuan bernama ... Saya berjanji setia kepadanya. Hidup bersama telah kami jalani berdua".
Itu pula yang lalu memunculkan stigmatisasi tertentu. Orang Samin dianggap sebagai pemuja kumpul kebo. Tak sebagai pembenaran, bagi mereka menikah dengan seseorang adalah untuk selamanya. Jadi, tidak ada kamus perselingkuhan pada mereka. Kecuali, yen rukune wis salin, sebutan seorang lelaki yang istrinya telah meninggal, seorang Sikep baru boleh menikah lagi
Contoh lain, tanyakan jumlah anak, mereka serempak menjawab, "Loro, lanang lan wedok" (dua laki laki dan perempuan ). Jawaban yang bagi orang di luar penganut saminisme boleh jadi mengesalkan. Idiot atau apalah. Padahal, menurut saya, orang samin adalah orang-orang yang membaca kenyataan, membaca sesuatunya dari yang nyata. Dalam konteks itu, semua orang adalah sama. Semua orang itu bersaudara.
KEHIDUPAN
Sehari-hari orang Sikep di Dukuh Bombong, Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati dimulai pukul enam pagi. Saat langit masih cukup remang, apalagi bila sedang musim penghujan, mereka yang berusia remaja dan dewasa, sudah berduyun-duyun pergi ke ''sekolah''. Jangan berpikir itu sebuah bangunan berisi ruang-ruang kelas tempat seorang siswa belajar dan guru mengajar. Orang-orang Samin di situ tak memercayai pendidikan formal seperti yang dikenal umum. ''Sekolah'' yang dimaksud itu, hamparan sawah yang hampir setiap hari mereka datangi dan menjadi sumber utama penghidupan mereka. Apa yang disebut sekolah? Itu kan mengajarkan budi pekerti dan keterampilan.
Semua diajarkan di rumah orang Samin Keterampilan ya diajarkan di sawah-sawah Dan memang, betapa pentingnya sawah bagi kehidupan mereka. Bila musim penghujan, mereka menanam padi dan ketika kemarau mereka menanam jagung. '' Tetanen wis dadi uripe sedulur Sikep. Dagang ora kulina lan ora seneng. Wong dagang iku lak gelem nindakna goroh. Ingsun ora gelem goroh. Yen tetanen, sapa kang digorohi?" ( Bercocok tanam sudah menjadi hidupnya orang samin , berdagang tidak terbiasa dan tidak suka, orang dagang itu kalau yang mau melakukan kebohongan saya tidak mau berbohong). Begitulah semboyan orang samin.
Ya, pertanian telah menjadi sumber penghidupan, karena mereka tak suka berdagang yang disebutnya sebagai aktivitas yang tak luput dari kebohongan. Padahal, orang Sikep memiliki prinsip tak mau berbohong. Jadi boleh dibilang, kehidupan wong Sikep di situ, bergerak dari rumah ke sawah dalam siklus yang (barangkali) sangat monoton. Boleh dibilang pula, kehidupan orang Sikep di situ seolah-olah berada dalam bingkai rumah dan sawah. Tak ada warna lain selain itu. Kalau toh mereka bepergian dan itu sangat jarang dilakukan mereka hanya apabila mereka membutuhkan, misalnya untuk menjual sebagian panenan.
Dengan monotonitas seperti itu, dalam keyakinan wong Sikep, segalanya Serba bersahaja. Alam bagi mereka merupakan ajang yang demikian bermurah hati untuk penghidupan. Ya, mereka makan dari hasil panenan. Dan, ketika mereka membutuhkan lauk-pauk, alam pulalah yang menyediakannya buat mereka.
Banyaknya bonorawa (lahan yang menyerupai rawa-rawa kecil) yang terdapat di sekitar persawahan mereka adalah ekosistem yang baik untuk beberapa jenis ikan. Dan, pencarian ikan itu biasanya dilakukan pada malam hari oleh para lelaki muda, meskipun seharian tenaganya telah terperas oleh kerja di sawah
Kalau boleh diringkas, beginilah siklus hidup wong samin, Pagi hari mereka pergi ke sawah hingga siang atau bahkan sore hari. Dan, pada malam hari, hidup mereka diisi dengan mencari ikan untuk lauk-pauk Dengan kebersahajaan serupa itu, adakah mereka melakukan segalanya dengan cara yang serba tradisional dan menolak peranti teknologi yang tak bisa mereka buat sendiri? Tak selalu. Mereka bukan komunitas yang zakelijk dan mati-matian menolak peranti teknologi. Bahkan, peranti itu diterimanya sebagai pendukung cara hidup mereka.
Mau bukti? Selain rumah-rumah mereka telah berlistrik, untuk mencari ikan misalnya, banyak dari mereka yang menggunakan pancing setrum dengan tenaga aki. Bahkan, kini beberapa wong Samin telah memiliki motor untuk aktivitas sehari-hari. Kehidupan yang secara spesifik berbeda dari komunitas kebanyakan, tak terpungkiri lagi membuat komunitas orang samin sering didatangi orang dari luar. Tentu saja kedatangan mereka memiliki maksud berbeda-beda. Ada yang berupa tur studi, ada yang mempengaruhi dan belajar ilmu dan Ada yang datang untuk keperluan politis seperti yang sering terjadi menjelang pemilu.
Pernah suatu hari seorang Bupati terpilih ingin memberikan bantuan tetapi ditolak mentah mentah dengan alasan sudah memiliki, begitu merah padamnya muka sang Bupati, Dalam perkara administratif pemerintahan, bukan hal mudah bagi pemerintah untuk mengajak mereka patuh aturan. Lihat saja, seperti yang dilakukan penganjur saminisme yang menolak pajak pada Belanda, mereka pun tak mau mengeluarkan pajak. Akan tetapi, bukan berarti tak ada yang bisa ditarik dari mereka. Istilahnya saja yang harus diganti. Kalau disuruh bayar pajak mereka bilang harta yang mereka punyai itu atas usaha mereka yang diwarisi sejak zaman Adam. Namun katakan saja 'iuran hasil panen' sebagai alih-alih pajak, mereka akan bersedia.
KTP bagi warga Samin sebatas tata cara dalam berhubungan dengan orang di luar komunitas itu. Jika Kades dan Camat tidak mau menulis bahwa agama (Samin) adalah Adam ya bukan salah mereka. Karena aturan yang mereka pegang memang hanya mengenal lima agama.
Jangan dikira warga Samin itu bodoh dan kumpul kebo. Mereka memiliki teknologi tinggi dalam soal pertanian. Warga Samin sangat menjunjung tinggi tanah mereka sebagaimana menghormati ibunya. Tanah bagi mereka adalah ibu. Mana ada warga Samin yang menjual tanah atau sawahnya ? Sementara itu, bila ada yang berpandangan bahwa warga Samin penakut atau minder dalam bergaul, itu sama sekali tidak benar. Warga Samin itu egaliter. Mereka tidak takut dengan Jenderal sekalipun. Mereka akan duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi.
Sebagaimana paham lain yang dianggap oleh pendukungnya sebagai agama, orang Samin juga memiliki "kitab suci". "Kitab suci" itu adalah Serat Jamus Kalimasada yang terdiri atas beberapa buku, antara lain Serat Punjer Kawitan, Serat Pikukuh Kasajaten, Serat Uri-uri Pambudi, Serat Jati Sawit, Serat Lampahing Urip, dan merupakan nama-nama kitab yang amat populer dan dimuliakan oleh wong Samin.
Dengan memedomani kitab itulah, wong Samin hendak membangun sebuah negara batin yang jauh dari sikap drengki srei, tukar padu, dahpen kemeren (dengki, iri hati, bercekok pendapat, besar kepala ). Sebaliknya, mereka hendak mewujudkan perintah "Lakonana sabar trokal. Sabare dieling-eling. Trokali dilakoni" (berlakulah sabar, sabarnya diingat- ingat bagai orang mati dalam hidup).
Sikap yang Apa adanya , sikap yang jujur , sederhana dan berkata sesuai dengan apa yang di lihat dan lakukan adalah sebuah realita orang samin. Realita yang telah hilang dalam masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Jawa pada khususnya yang katanya menganggukkan sikap jujur dan sederhana ternyata masih tersekat dengan istilah PRIYAYI , DARAH BIRU , KAUM BANGSAWAN dan ELITE, bahkan dalam kontemporer sikap tersebut lebih Kontarproduktif di dunia POLITIK DAN BISNIS.
2. Samin , Melawan Hegemoni Kekuasaan Yang Absolute
Orang yang Samin akan bersikap seperti Bilung (tokoh pewayangan yang selalu mengiyakan kata kata kurawa dengan maksud merendahkan kemampuan kurawa dalam melawan pandawa), yang selalu mengiyakan dan bahkan menyangatkan semua pernyataan Kurawa dalam dunia pewayangan. Hegemoni dan arogansi Kurawa menyebabkan Bilung memilih sikap itu, karena merasa kekuasaan tidak lagi bisa diberi saran, diingatkan, dikritik, dan disadarkan. Kekuasaan sudah mencapai tingkat tidak dapat lagi mendengar dan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Machiavelisme , Kapitalisme , begitulah...
Mbilung, dengan begitu sudah menjadi kata kerja. Mirip dengan nyamin yang berasal dari kata samin. Semua itu merupakan bentuk perlawanan terhadap hegemoni kekuasaan, seperti perlawanan terhadap penjajah Belanda yang dilakukan orang-orang Suku Badui di Banten dan Suku Tengger di Jawa Timur.
Dalam konteks yang lebih serius, sikap itu tentu saja perwujudan dari ketidakberdayaan melawan hegemoni kekuasaan. Sikap yang lahir dari kebuntuan mencari jalan keluar, solusi untuk membenahi keadaan yang sudah amburadul. Sikap ini adalah wajah lain dari perlawanan diam yang dilakukan Mahatma Gandhi dengan gerakan Ahimsa, melawan penjajah Inggris.
PERTANYAANNYA sekarang, apakah mbilung bisa efektif memperbaiki keadaan? Saya agak pesimistis. Mengapa ? Karena, penguasa-penguasa biasanya mengidap oost-indisch doof, yang secara harfiah berarti "tuli gaya Hindia-Timur". Istilah itu ditudingkan pemerintahan Hindia-Belanda kepada orang-orang Jawa yang sering berpura-pura tidak mendengar karena malas diberi tugas. Jadi, " tuli gaya Hindia- Timur " merupakan penyakit tinggalan penjajah. Bagaimana keadaan bisa diperbaiki, kalau orang-orang yang sedang mengenyam kekuasaan selalu berpura-pura tidak mendengar? Bagaimana pembusukan bisa terjadi, kalau mereka justru menikmati hal-hal yang busuk? Absurd, memang Jangan-jangan, orang-orang yang berkuasa pun sedang melancarkan mbilung menurut versi mereka sendiri. Mereka bersikap “ luweh-luweh”, tidak mau mengerti aspirasi rakyat, tuntutan orang kebanyakan, dan asyik-masyuk dengan dunianya sendiri.
Pertanyaan berikutnya, masih mampukah orang-orang yang berkuasa memahami bahasa-bahasa simbol? Mbilung selalu sarat dengan bahasa simbol dan plesetan-plesetan, yang dilandasi oleh pendekatan substansial-kritis. Sementara itu, banyak orang yang berkuasa justru masih terkungkung oleh pendekatan formalisme positivistik. Mbilung menggunakan otak kanan yang lateral-simultan, sedangkan orang-orang yang berkuasa memakai otak kiri, yang linear.
Bangsa ini sudah kering simbol, sukar memahami pra lambang, sehingga sulit mengerti makna di balik kata. Kita hanya mengerti makna kata-kata secara huruf per huruf; a, i, u, e, o. Sangat verbalistik. Samin adalah sebuah simbol ikon perjuangan kaum Terpinggirkan yang merasa terusik dengan kehadiran kapitalisme ala Kolonial belanda dengan sikap Mbilung , Nyamin , Luweh luweh. Namun demikian Etos / sikap yang perlu diangkat adalah bagaimana seorang samin berkata jujur, sederhana, apadanya, tidak berbohong, tidak ada iri dan dengki namun tegas, eligater , berani melawan arus karena mempertahankan sebuah keyakinan yang selama bertahun tahun di yakini kebenarannya.
Di era sekarang ini yang lebih lebih transformasi data dan komunikasi serba instan mungkin akan terbawa arus pelan tapi pasti akan tetapi untuk nilai nilai luhurnya tidak akan pernah hilang begitu saja.
B. GERAKAN KAPITALISME
Kapitalisme sebagai sebuah faham telah jauh melampaui batas-batas awalnya. Ia bukan lagi salah satu konsep pemikiran tentang ekonomi. Di era modern, kapitalisme sebagai konsep diperkenalkan kembali di zaman kolonialisme, saat Inggris Raya menjadi empire kekuasaan dan kekayaan. Kapitalisme menjadi erat dengan Imperialisme karena kapitalisme adalah salah satu produk revolusi industri pasca renaissance, seiring dengan munculnya, individualisme, empirisme, positivisme, eksistensialisme, pragmatisme, liberalisme dalam filsafat, psiko-analisa dalam psikologi, dan banyak faham dan aliran di bidang lain seperti seni, logika dan moral.
Bedanya Kaum Samin dengan kaum kapitalis adalah antara bumi dan langit antara minyak dan Air yang menjadi “spaling partner” sejati. Kaum Kapitalisme asing dari segala macam bentuk transendensi (ta’aali). Kenapa? Karena rasionalitas menurut mereka adalah faham kekuasaan, di mana yang kuat harus (secara alami) mencaplok yang lemah. Jika ada yang menentang konsep semacam itu, maka ia tidak waras, (samin, Mbilung , Luweh, Menyun , Waleng dll ) terhalusinasi dan pembangkang karena “ingin merusak tatanan ko-eksistensi”. Lebih dari itu, itulah keadilan.
Tujuan utama menurut mereka adalah kenikmatan (material). Orang yang tidak mencari kenikmatan material itu tidak realistis. Dalam faham itu, sistem nilai ditentukan oleh keuntungan fisik. Mereka memberi teminologi tersendiri, lalu menggembar-gemborkannya dengan keuatan propaganda di segenap pelosok dunia.
Terminologi itu menjelaskan bahwa yang bukan liberal adalah totalitarian, anti plural, pembangkang, utopian, fanatik dan fascis. Dan tentunya teroris. Jelas dalam konsep semacam itu, Tuhan tidak diberi peran. Segala sesuatu yang menuju ke arahNya sia-sia. Membahas kapitalisme bisa dari segi sejarah kemunculannya, dari segi faham filosofisnya, kaitannya dengan konsep pemikiran lain dan seterusnya. Namun, bagi saya, kapitalisme tidak signifikan dari segi argumentasi, namun kuat dan besar dari sisi fenomena. Permunculannya sangat gemerlap. Oleh karena itu membahasnya sebagai fenomena dan ciri-cirinya lebih penting.
Masyarakat Amerika saat ini adalah bentuk terakhir peradaban umat manusia. masyarakat manapun yang hendak melanjutkan kemajuan akan berkahir pada bentuk masyarakat Amerika saat ini. Jika ada yang berharap manusia bisa mencapai sebuah peradaban yang lebih dari itu, ia seorang utopian. Perlu diingat bahwa masyarakat Amerika melihat satu manusia dibunuh dalam setiap delapan menit dan seorang wanita diperkosa dalam setiap enam menit. Tentu mereka berdua menjadi begitu tersohor dan ‘di-tersohor-kan’ tidak lepas dari rekayasa di balik layar.
Faham kapitalisme dan produk sejenis, tentu diadopsi oleh elit tertentu demi mempersiapkan umat manusia dijadikan batu bata bangunan imperial yang mereka bangun. Karena segala sesuatu dinilai dari uang dan uang adalah kekuasaan, mereka merambah dalam setiap bentuk kekuasaan, modal, pendidikan dan media massa.
Siapa itu kapitalis tulen?
Tanpa saya ingin berbicara panjang soal konsep kapilatisme, saya langsung hendak berbicara tentang kapitalisme sebagai sebuah kenyataan di alam luar. Sejak dahulu kala, kaum yahudi telah mengokohkan reputasi dalam bidang kapitalisme. Bentuk moderennya muncul di zaman kolonial, di Inggris terdapat beberapa keluarga yahudi yang salah satunya bernama Rotchild. Puncak keluarga itu adalah Baron Rotchild. Mereka begitu dekat dengan kerajaan. Inggris menjajah dua pertiga dunia dengan menggunakan serbuk mesiu dan modal dari Baron. Tentu, setelah mereka menguasai tanah-tanah itu, Baron mendapat bagian dari jutaan pound hasil rampasan mereka dari kekayaan India, Afrika dan kontinen Amerika.
Dengan itu mereka menjadi lebih kaya dari sebelumnya. Semenjak runtuhnya komunisme di dekade 90-an, Amerika hendak memerankan 'hansip’ bagi pusat-pusat kekuasaan dan kaum kapitalis multinasional. Untuk itu mereka rela mengorbankan kepentingan rakyat Amerika sekalipun. Walaupun Amerika dan Rusia masih merupakan dua adidaya militer, namun berbeda dengan sebelumnya mereka kali ini lebih banyak bekerjasama dalam rangka menjaga new world order, misalnya semasa perang teluk.
Menengok arti new world order (tatanan dunia baru), kita dapat menafsirkan arti yang mereka kehendaki adalah setelah runtuhnya komunisme, dunia harus kembali ke pangkuan adidaya tunggal yaitu AS. Teratur di bawah hegemoni tatanan kapitalisme. Oleh sebab itu muncul istilah global village atau globalisasi, yang menurut plesetan salah seorang kawan global-shitasi. Artinya dunia harus mengadopsi satu cara berpikir, budaya, sistem nilai. Kapitalisme. Sekali lagi kapitalisme tidak hanya memakan korban di luar Amerika.
Masyarakat Amerika sejak lama telah dibius untuk digunakan dalam rangka melestarikan logika “yang kaya makin kaya”. Sejumlah pemikir semacam Noam Chomsky telah lama membuka betapa ‘nilai-nilai’ yang digembar-gemborkan Amerika nyatanya sangat semu, bahkan di dalam negeri.
Dana perang dan senjata menjadi tak terkontrol lagi, sehingga bangsa Amerika tenggelam dalam hutang dan telah mengorbankan berbagai macam jasa sosial. Tidak mungkin sekaligus membayar perlombaan senjata dan memberi makan rakyat. Seperti di zaman Ronald Reagan dan kemudian George Bush.
Kini dana yang diambil dari jasa keamanan sosial (social security), gaji orang-orang pensiun dinganggap sebagai sebab defisit negara dan kemudian pemerintah melihatnya sebagai harta karun yang dapat menutup defisit tahunan yang mencakup 385 milyar, disebabkan oleh biaya produksi senjata dollar, sementara yang diakui secara resmi hanya 152 milyar dollar.
Dari sisi lain, praktis 25 persen dari rakyat Amerika buta huruf. Dari segi jumlah pelajar, Amerika berada di tingkatan keenam. Tentang harapan hidup (panjang umur) pada tingkatan ketujuh. Kualitas pendidikan di tingkatan kesepuluh. Kesejahteraan hidup di tingkatan kesepuluh, kematian anak di bawah umur di ukuran kedua puluh. Agar rakyat Amerika rela untuk berkorban, pemerintah selalu berpropaganda bahwa semua orang di dunia musuh mereka dan berbahaya. Jika di dekade 60an ada komunisme Castro, dekade 70an isu obat bius, kini amerika berpropagand mengenai terorisme. Rakyat Amerika diharap membayar ‘kebesaran’ mereka dengan nyawa putra-putra bangsa yang mati di medan perang tanpa mengetahui kebenaran sejatinya. Lihat bagaimana tentara Amerika sudah jenuh dengan perang di Afghanistan dan Irak , yang dikirim tanpa sebab musabab yang jelas.
1. Esensi Kapitalisme
Melihat kinerja kapitalisme dalam dua abad kiprahnya, kita dapat menyimpulkan bahwa sebenarnya kapitalisme adalah faham konservatif. Ia didesain untuk menjaga kondisi yang ada. Memproteksi status quo. Jangan peduli dengan jargon mereka tentang new world order. ‘New’ di sini berarti mengembalikan dunia pada bentuk kekuasaan tunggal, mengingatkan kita pada kekaisaran romawi pada puncak kejayaannya dan Inggris pada zaman kolonial.
Dalam rangka mencapai tujuan itu, pertama mereka harus melembagakan sebuah asumsi; akhir kesempurnaan adalah yang ada saat ini. Mereka sangat alergi dengan segala gerakan perbaikan hakiki.
Segala protes sosial, akarnya selalu dicari di keluhan-keluhan psikologis. Mereka yang revolusioner adalah manusia kalah. Mereka yang memegang prinsip agama, berpikiran dangkal dan anti pluralisme. Baik di luar Amerika maupun di dalam.
Keragaman kultural Amerika menunjukkan fakta adanya pembatasan terhadap segala usaha perbaikan hakiki. Lucu, pemerintahan di Amerika, dibagi antara hanya dua partai demokrat dan republikan. Jika satu memenangkan pemilihan presiden, maka yang lain otomatis memegang kongres. Walaupun kekuasaan di Amerika berada di tangan segelintir industrialis raksasa yang mengontrol kedua partai tersebut. Dalam pemilihan Presiden terakhir hanya yang kontroversial itu hanya 35% dari yang memiliki hak suara berpartisipasi. Itu menunjukkan bagaimana bangsa Amerika muak dan putus asa akan perbaikan kondisi politik Amerika. Lalu, di mana posisi kita berkaitan dengan fenomena kapitalisme? Ada beberapa kemungkinan:
Jika kita membekali diri dengan pandangan dunia yang dapat membendung pikiran kita dari hegemoni mereka, kita bisa berharap dalam prakteknya kita bertahan dalam perjuangan menyampaikan pandangan pandangan “Samininsme “ yaitu puncak kemanusian yang tiada lain adalah kehambaan terhadap Pangkal keberadaan dan bukan mendefinisikan manusia hanya pada sisi mortalnya. Tentu dengan bantuan Pemilik agama.
Jika tidak, artinya kita gagal mengadopsi sebuah pandangan dunia yang kokoh, dengan bekal pengetahuan agama, kita dapat mengisi bagian tertentu dari bangunan kapitalisme. Kita bisa mengambil posisi sebagai justifikator kekuasaan dan hegemoni kebatilan. Dengan demikian, kita membangun struktur hegemoni 'mini' dengan seorang raja 'kerdil' di atasnya, kita sendiri.
Atau dalam gambaran ketiga, kita menjadi manusia pasif yang pokoknya merasa ada yang dikerjakan. Untuk siapa? apa tujuannya? Tak usah dipersulit! Yang realistis saja!
Dari ke cenderungan di atas saya lebih memilih opini yang kedua Konservatif , kokoh dalam pendirian dan lebih suka “membilungkan diri “atau menyaminkan diri dalam tatanan ekonomi yang baru di bawah hati nurani. Hegemoni kekuasaan yang begitu absolutme itulah yang menyebabkan Amerika Serikat begitu dominan dalam percaturan Perekonomian dunia termasuk mempengaruhi percaturan ekonomi Indonesia ini. akhirnya Indonesia sangat rentan untuk praktek kapitalisme yang di bungkus Pancasila, Hak asasi manusia dan Neo demokrasi yang mengusung Liberalisme sehingga membuat para penguasa, politisi dan elite politik Indonesia begitu dominan dalam “Mebilungkan diri” versi Pemerintah dan Wakil Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat.
Dengan kata Lain Mbilung Versus Mbilung , samin Versus samin , dimana Neo kapitalis kita lawan dengan sikap Samin .
C. Samin dan Uni Eropa
Menilik ke belakang orang orang Samin sudah sangat jenuh dengan penjajahan Neo kapitalisme dari Belanda sehingga mereka melakukan sebuah perlawanan yang konteporer pada jaman itu sehingga dianggap Orang aneh atau nyimpang. Namun ternyata sikap tersebut juga dimiliki oleh Kaum Eropa Tulen atau kaum Eropa yang tidak mau didikte Hegemoni Amerika Serikat yang begitu dominan sehingga menyebabkan dapat mengatur negara dengan Absolute of Power- nya.
Hal hal di atas lah yang menjadikan uni eropa adalah salah satu kekuatan baru yang benar benar akan “Menyamini” hegemoni Amerika serikat dengan Konsep kapilasime yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Karena melihat secara langsung sebuah realita yang dihadapi mengenai orang samin membuat darah/ide mengulirkan Konsep saminisme untuk menjadi “kekuatan penyeimbang” di dunia bisnis dan ekonomi yang saat ini tengah dikuasai oleh pihak konglomerat yang tidak mau berbagi suka dan duka dengan pengusaha “jelata” yang masih dengan enaknya menekan harga dan menentukan sebuah tarif berdasarkan keuntungan semata.
Dengan dimotori Perancis, Belanda, Jerman dan Uni Eropa menabihkan diri sebagai kekuatan baru symbol kekuatan dunia ke dua selain Amerika Serikat, dimana kekuatan itu lebih bersifat EKONOMI ketimbang kekuatan militer. Mereka sadar bahwa cara yang paling hebat untuk menjatuhkan Hegemoni Amerika Serikat hanya dengan sikap “ SAMIN , MEMBILUNGKAN DIRI , LUWEH-LUWEH atau Cuek” ala mereka.
SAMINISME EKONOMI
1. Amerika Serikat Vs Uni Eropa
Amerika berasal dari Mars dan Eropa berasal dari Venus adalah gambaran tepat untuk menunjukkan bahwa Amerika dan Eropa itu adalah dua karakter yang berbeda karena mereka memang berasal dari dua planet yang berbeda.
Belakangan ini, baik Eropa dan Amerika diketahui memiliki perbedaan pandangan yang sulit untuk disatukan. Oleh karena itu, dalam percaturan politik global, mereka sering berseteru. Perbedaan pandangan tersebut pula yang kerap kali menyebabkan konflik muncul di antara keduanya. Hal ini bisa kita lihat dari sikap kedua aktor tersebut dalam menanggapi sejumlah masalah internasional.
Dalam menyelesaikan masalah Irak tersebut, Amerika dan Eropa memiliki pandangan yang berbeda. Eropa tidak setuju dengan tindakan Amerika yang unilateral dengan melakukan invasi ke Irak tanpa persetujuan dari Dewan Keamanan (DK) PBB. Lembaga PBB dianggap tidak ada oleh negara adi daya itu. Mereka mencela sikap AS yang mengesampingkan forum kerja sama multilateral.
Bagi Eropa, semua masalah harus diselesaikan dalam kerangka international cooperation. Sedangkan Amerika, sebaliknya, apa pun bisa dilakukan guna merealisasikan kepentingannya. Eropa meyakini bahwa kerja sama multilateral bisa mengeliminasi peperangan atau konflik. AS sebaliknya, apa pun meski itu perang halal dilakukan, selama itu ditujukan untuk melindungi kepentingan nasional negara adidaya tersebut.
Selain kasus Irak, kasus lainnya, yaitu masalah ratifikasi Protokol Kyoto ( Kyoto Protocol) yang merupakan perjanjian di antara sejumlah negara di dunia untuk mengurangi emisi gas buang. Kembali AS dan Eropa mempunyai pandangan yang berbeda mengenai emisi gas buang. Eropa menyadari bahwa tumbuhnya industri telah berkontribusi kuat terhadap terjadinya pemanasan global ( global warming) dan perubahan iklim udara. Sekarang saja, sebagian dari efek pemanasan global itu sudah kita rasakan, yaitu suhu yang semakin meningkat. Jika hal ini terus dibiarkan, peningkatan suhu akan memberikan pengaruh buruk terhadap sejumlah sektor kehidupan manusia, seperti pertanian, ketersediaan air, dan lain-lain.
Oleh karena itu, keberadaan Protokol Kyoto merupakan hal yang harus direspons secara positif. Sayangnya, Amerika yang semula ikut meluncurkan perjanjian itu, tiba-tiba di tengah jalan menolak untuk meratifikasinya. Akhirnya bisa ditebak, sejak ide awal itu diluncurkan di Brasil pada 1992 lalu, sampai kini Protokol Kyoto belum bisa diratifikasi. Penarikan mundur AS dari protokol tersebut pada 1997 membuat perjanjian mengurangi emisi gas buang itu terkatung-katung. Untungnya pada pertengahan 2004, Rusia sepakat untuk menandatangani protokol itu. Sehingga pada Februari 2005, Protokol Kyoto akan segera diimplementasikan. Tentunya ini adalah kemenangan bagi pihak-pihak yang mengutamakan kerangka multilateralisme. Kasus ratifikasi Protokol Kyoto menunjukkan kepada kita bahwa semangat multilateralisme harus ditempatkan di atas segalanya. Sayangnya hal ini tidak dimiliki AS yang lebih suka menggunakan tindakan sepihak (unilaterlisme) untuk menggolkan kepentingannya. Dari kasus tersebut, bisa dilihat bahwa Eropa lebih suka memilih kerja sama internasional sedangkan Amerika sebaliknya. Unilateralisme Kedua contoh kasus di atas cukup menjelaskan bahwa Amerika dan Eropa adalah dua dunia yang berbeda. Perbedaan pandangan antara Eropa yang lebih mengedepankan kerja sama multilateral dan Amerika yang lebih suka tindakan unilateral, telah menyebabkan mengapa Eropa dan Amerika belakangan ini sering kali berseberangan.
Tidak dapat disangkal, para pemimpin Eropa selama ini sering terganggu oleh implementasi kebijakan dan aksi AS di luar negeri. Akibatnya, ketegangan hubungan pun terjadi di antara keduanya. Sekali lagi dapat disimpulkan bahwa begitu lebarnya jurang perbedaan antara Eropa dan Amerika, mau tidak mau keduanya harus berjalan dengan cara masing-masing. Tentu saja dengan kebangkitan Uni Eropa, maka Uni Eropa pun harus siap berhadapan dengan AS yang dasar tabiatnya kerap kali memarginalkan perjanjian-perjanjian internasional yang sangat dihargai orang-orang Eropa.
Pengabaian Eropa terhadap militer ini juga berkontribusi terhadap semakin melebarnya gap antara Eropa dan Amerika. Eropa selalu mengatakan bahwa uang mereka tidak cukup untuk membeli belanja militer seperti yang diinginkan AS. Sebagai gantinya, uang Eropa lebih banyak dipakai untuk membiayai sejumlah program pembangunan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Amerika dan Eropa berasal dari dua planet berbeda. Amerika mengadopsi dunia hobbesian di mana power adalah segalanya untuk menghalalkan segala cara. Hal inilah yang membuat AS dalam menghadapi ancaman, kerap kali menggunakan kekuatan militer dimana Eropa lebih memilih jalan damai melalui diplomasi dan perangkat hukum yang ada. Akibat dari banyaknya perbedaan di antara Eropa dan Amerika maka hal ini pun mengurangi rasa solidaritas di antara mereka. Tidak heran apabila mereka bersikeras mempertahankan pendapatnya masing-masing. Perspektif Eropa dan Amerika, tidak dapat disangkal, kini memang sedang berubah dimana AS masih tetap meyakini bahwa penambahan kekuatan harus terus dilakukan karena bagaimanapun dalam pandangan AS, kelestarian keamanan dan kebebasan masih bergantung terhadap penggunaan kekuatan militer, sedangkan Eropa meyakini bahwa perdamaian dan kemakmuran hanya bisa dijamin kelestariannya melalui penguatan hukum dan diplomasi dan kerangka ekonomi.
2. Saminisme Ekonomi
Menyadari yang dihadapi adalah raksasa ekonomi dunia Uni Eropa berusahaa merangkul Dunia ketiga yaitu Asia untuk berkolaborasi menciptakan tatanan baru yang berdasarkan sendi dan norma yang lebih puitis dan epologi dalam sebuah bingkai kerjasama yang multilateral. Dalam satu sisi saya sependapat untuk melakukan sebuah revolusi perdagangan dengan metode yang baru, dimana sebuah KESEWENANG- WENANGAN hanya akan dilawan dengan sikap “mbilung” samin dan Luweh.
Jika sebuah Konsep saminime digulirkandan dikembangkan maka akan mematikan sebuah konsep perekonomian Global yang sudah ada di dunia ini termasuk kapitalisme, Machivalisme , Aneksasime, Liberalisme, Sosio Komuniksme, Marxisme dan lain-lain.
Hal hal yang sangat mendasar jika Saminisme digulirkan maka akan terjadi revolusi perekonomian makro secara menyeluruh. Perusahaan mana yang tidak akan setuju jika barang yang seharusnya baik di katakan baik dan yang kuaalitasnya jelek di katakan jelek. Hal itulah yang mendasari orang samin untuk tidak mau berdagang karena takut untuk berbohong karena akan bertentangan dengan hati nurani sendiri .
Dengan adanya SAMINISME EKONOMI maka tidak diperlukan lagi perusahaan jasa antara konsumen dan produsen, karena dengan demikian pihak produsen bisa menghitung berapa nilai jual barang dan berapa keuntungan yang akan di peroleh, terlebih juga konsumen akan merasa tidak dibohongi karena barang tersebut dan mendapatkan jaminan pasokan barang yang continue. Ada 4 yang menjadi pokok terpenting yang selalu saya garis bawahi :
a). Perusahaan yang besar sekalipun tidak akan mampu melawan Industri Hilir yang dikembangkan dengan metode SAMIN dikarekanan BISNIS BUKAN LANTARAN UANG, MELAINKAN SEBUAH TATA CARA bagaimana konsumen/pelanggan merasa save dalam keterjaminan mutu , dan kuantitas barang yang dihasilkan sehingga dengan sendirinya timbul Trusting yang akhirnya membuat aliran dana/regulasi perdagangan secara natural.
b.) Karena trusting tersebut maka timbul yang namanya kerja sama/cooperation antara satu institusi perusahaan dengan institusi perusaaan yang lain dalam bingkai Perdagangan, sehingga ketika perusahaan Produsen membutuhkan Pasokan dapat memperoleh dari pasokan Produsen lainnya di lingkup yang dikehendakinya.
c.) Karena sebab dan akibat di atas akan menimbulkan Short Distribution sehingga cost value production akan terpotong dengan sendirinya karena tidak memperlukan media/jasa, ibarat multi level marketing maka jasa/media penyampaian menggunakan kecanggihan teknologi yang lebih efisien dan signifikan sesuai dengan kebutuhan yang dihadapi perusaahaan masing masing.
d.) Dan yang lebih penting dalam mengolah bisnis adalah SAMIN (JUJUR, APA ADANYA, TERBUKA, FAKTUALISTIK, dan KAREKTERISTIK) sehingga ketika peurusahaan dari belahan eropa menggambil sumber daya alam perusahaan konsumen maka harus mempertimbangan suplay garansi dengan mempelihara ekosistem alam dan juga pertumbuhan ekonomi perusahan produsen sebaik baiknya. Sehingga Tidak ada Keuntungan yang Absolute dan Kerugian yang abnormal. Semua berdasarkan Asas Adil dan Merata berdasarkan Fungsi dan Tugas masing masing perusahaan/institusi tersebut dengan upaya yang di atas akan tercipta kesinambungan antara Buyer/ Konsumen dan produsen/pemilik barang dalam bingkai perdagangan International yang Futuristik. Buyer puas dengan hasil product produsen, dan produsen mampu memberikan kepastian barang dan ketepataan barang/suplay garansi product.
Sebagai-mana orang orang Samin yang menganggap Guru tanpa Buku maka di sini pun saya adaptasi sistem itu lebih “tajam” dimana SDM yang akan mengawal konsep baru ini tidak perlu DOCTOR, PROFESOR atau Ahli sekalipun. Yang diperlukan dalam konsep ini adalah orang yang mau bersikap SAMIN, karena orang Samin itu berkata berdasarkan apa yang menjadi kenyataan, tidak akan berkata yang bukan jadi kenyataan/berbohong. Orang Samin menggangap guru meraka adalah alam melalui areal persawahaan itu bermasksud bahwa Guru/pelajaraan yang paling cepat dicerna adalah pelajaran realita bukan di PERGURUAN TINGGI, BUKAN MENJADI DOCTOR atau bagaimana Menjadi Profesor akan tetapi bagaimana memahami kodrat alam dalam sebuah realita. Hal ini pun saya adopsi lebih signifikan dalam SAMINISME EKONOMI dengan lebih mengedepankan relalita Studies, dari pada teoritical Studies.
Bakat Alam lah yang menuntut Orang Samin untuk melawan Pergerakan kolonial belanda. Keadaanl ah yang memaksa mereka melawan penguasa, maka di sini pun sama realita lah yang mengajarkan perubahaan ekonomi bukan ditentukan oleh Doctor, bukan ditentukan banyaknya gelar, bukan ditentukan lulusan Universitas mana atau bukan, tetapi ditentukan SIAPA ANDA .
Ekonomi Samin dan implikasinya
Di kalangan Ekonomi Eropa/barat mulai terjadi kejenuhan dengan gaya perekonomian yang menampilkan power of corporate, atau masih adanya dominasi Liberalis, kapitalis dan Egocentris dari pengusahaan yahudi dan non yahudi yang membuat kehidupan hanya materialistik dan paternalistik dalam pluralisme dan manusia dipacu untuk mengatakan sesuatu yang tidak menjadi wewenangnya.
Istilah Ekonomi samin saya ambil dari Suku di daerah tempat tinggal saya ( karisidenan Pati – Jawa tengah ). Perbedaan yang pasti antara sikap pebisnis saminis dengan pebisnis ala kapitalis .
Samin Kapitalis Berbicara apa adanya dan memilih bersikap Aneh/Nyeleneh dalam memerangi ketidak samaan Berbicara berdasarkan Logika dan lebih berdasar kepada kebendaan Uang bukan segala galanya , melainkan sebuah kekeluargaan/persaudaraan Siapa yang menguasai Pasar uang dialah raja , Yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin Bersandarkan Filosofi kembali dari alam untuk alam dari manusia untuk manusia Dan dari Tuhan untuk Tuhan Materilistik dan lebih memandang Kebendaan segalanya Egaliter dan bersikap Sama rata dan adil terhadap semua manusia Bersikap Ambivalen seperti mata pisau yang tajamnya ke bawah, ke atas / Penguasa lebih Tumpul kebawah lebih tajam Memiliki Keyakinan Sesuatu yang dianggap betul oleh dirinya sampai mati akan dipertahankan selamanya Lebih Kontra produktif, Lebih Equvalence terhadap situasi dan kondisi yang di hadapi masyarakat Liberal dan Kapital yang di hadapi masyarakat Liberal dan Kapital Segelintir orang dan lebih terkesan sosio hegemonial semata tidak menyeluruh Tidak memiliki pamrih apapun untuk mencapai tujuan bisnisnya , melakukan bersarkan hati dan nurani mereka Memiliki keinginan ambisi dan tujuan tertentu untuk mencapai tujuannya Selalu berseberangan dengan penguasa yang Kontra produktif dengan masyarakat kecil dan terpinggirkan karena kesewenangan yang dilakukan penguasa Selalu menjadi Jargon penguasa untuk mencapai Tujuan Bisnis politik dan kekuasaan Jujur, sederhana, polos, lugu dan memegang teguh keyakinan warisan orang tua/Nenek moyang Korup , Lebih jetset/bersikap Konglomerasi, glamour dan lebih mengedepankan penampilan fisik. Lebih memanusiakan manusia Lebih mengedepankan Liberalisme demokrasi kemanusiaan sebagai symbol Nyeleneh dan Dianggap tidak wajar oleh sebagian masyarakat Umum lainnya dan dianggap ANTI KEMAPANAN Dianggap pusat dunia keglamoran kebebasan dan liberal
Tentunya kita tidak perlu Menjadi orang samin namun kita perlu menanamkan jiwa saminisme untuk membangun Ekonomi kerakyataan yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah.
Pokok pokok garis besar Ekonomi Kerakyataan yang berbasis Saminisme:
1 Egaliter dalam memimpin
2 Tidak ada yang diistimewakan
3 Memegang Teguh Anggaran pendapatan belanja dan pengeluaraan
4 Meyakini apa yang perlu diyakini
5 Lugu dalam menyampaikan sikap
6 Polos dalam bertindak
7 Jujur dalam menyampaikan opini publik
8 Menanamkan sikap kaku namun lugas dan fleksibel berdasarkan factualisme yang terjadi
9 Memiliki jaringan yang handal dalam menguatkan bisnis, karena Ibarat Jaringan Partner adalah Saudara, anggaplah seperti itu, tidak ada kawan sejati yang ada kepentingan Sesaat ,namun dengan Flasback Nurani yang berjiwa Enterpreneur maka bisnis yang bercorak Liberal akan terkikis dengan sendirinya.
Kritikus terhadap kebijaksanaan publik menyangkut Hajat masyarakat, ibarat masyarakat Samin melakukan apa yang perlu dilakukan untuk menyangga ekonomi keluarga dengan berocok tanam dan bertani sebagai landasan hidupnya, maka dalam Konteks Kontemporer ini sikap seperti itu lebih Fleksibel, majemuk dan berbasis perekonomian kerakyataan karena tidak ada dalam Acuan buku buku Top dunia lainnya .
Monday, 20 December 2010
Samin Surosentiko dan Suku Samin
Samin Surosentiko dan Suku Samin
Samin Surosentiko dan Ajarannya
Samin Surosentiko lahir pada tahun 1859, di Desa Ploso Kedhiren, Randublatung Kabupaten Blora. Ayahnya bernama Raden Surowijaya atau lebih dikenal dengan Samin Sepuh. Nama Samin Surosentiko yang asli adalah Raden Kohar . Nama ini kemudian dirubah menjadi Samin, yaitu sebuah nama yang bernafas kerakyatan. Samin Surosentiko masih mempunyai pertalian darah dengan Kyai Keti di Rajegwesi, Bojonegoro dan juga masih bertalian darah dengan Pengeran Kusumoningayu yang berkuasa di daerah Kabupaten Sumoroto ( kini menjadi daerah kecil di Kabupaten Tulungagung) pada tahun 1802-1826.
Pada tahun 1890 Samin Surosentiko mulai mengmbangkan ajarannya di daerah Klopoduwur, Blora. Banyak penduduk di desa sekitar yang tertarik dengan ajarannya, sehingga dalam waktu singkat sudah banyak masyarakat yang menjadi pengikutnya. Pada saat itu pemerintah Kolonial Belanda belum tertarik dengan ajarannya, karena dianggap sebagai ajaran kebatinan biasa atau agama baru yang tidak membahayakan keberadaan pemerintah kolonial.Pada tahun 1903 Residen Rembang melaporkan bahwa ada sejumlah 722 orang pengikut samin yang tersebar di 34 Desa di Blora bagian selatan dan daerah Bojonegoro. Mereka giat mengembangkan ajaran Samin. Sehingga sampai tahun 1907 orang Samin berjumlah + 5.000 orang. Pemerintah Kolonial Belanda mulai merasa was-was sehingga banyak pengikut Samin yang ditangkap dan dipenjarakan. Dan pada tanggal 8 Nopember 1907, Samin Surosentiko diangkat oleh pengikutnya sebagai RATU ADIL,dengan gelar Prabu Panembahan Suryangalam. Kemudian selang 40 hari sesudah peristiwa itu, Samin Surosentiko ditangkap oleh radenPranolo, yatu asisten Wedana Randublatung. Setelah ditangkap Samin beserta delapan pengikutnya lalu dibuang ke luar Jawa, dan berliau meninggal di luar jawa pada tahun 1914.
Tahun 1908, Penangkapan Samin Surosentiko tidak memadamkan pergerakan Samin. Wongsorejo, salah satu pengikut Samin menyebarkan ajarannya didistrik Jawa, Madiun. Di sini orang-orang Desa dihasut untuk tidak membayar Pajak kepada Pemerintah Kolonial. Akan tetapi Wongsorejo dengan baberapa pengikutnya ditangkap dan dibuang keluar Jawa.
Tahun 1911 Surohidin, menantu Samin Surosentiko dan Engkrak salah satu pengikutnya menyebarkan ajaran Samin di daerah Grobogan, sedangkan Karsiyah menyebarkan ajaran Samin ke Kajen, Pati.
Tahun 1912, pengikut Samin mencoba menyebarkan ajarannya di daerah Jatirogo, Kabupaten Tuban, tetapi mengalami kegagalan.
Tahun 1914, merupakan puncak Geger Samin. Hal ini disebabkan karena Pemerintah Kolonial belanda menaikkan Pajak, bahkan di daerah Purwodadi orang-orang Samin sudah tidak lagi menghormati Pamong Desa dan Polisi, demikian juga di Distrik Balerejo, Madiun.
Di Kajen Pati, Karsiyah tampil sebagai Pangeran Sendang Janur, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membayar pajak. Di Desa Larangan, Pati orang-orang Samin juga menyerang aparat desa dan Polisi
Di Desa Tapelan, Bojonegoro juga terjadi perlawanan terhadap Pemerintah Kolonial Belanda, yaitu dengan tidak mau membayar pajak.
Tahun 1930, perlawanan Samin terhadap pemerintah Kolonial terhenti, hal ini disebabkan karena tidak ada figur pimpinan yang tanggguh
Dalam naskah tulisan tangan yang diketemukan di Desa Tapelan yang berjudul Serat Punjer Kawitan, disebut-sebut juga kaitan Samin Surosentiko dengan Adipati Sumoroto
Dari data yang ditemukan dalam Serat Punjer Kawitan dapat disimpulkan bahwa Samin Surosentiko yang waktu kecilnya bernama Raden Kohar , adalah seorang Pangeran atau Bangsawan yang menyamar dikalangan rakyat pedesaan. Dia ingin menghimpun kekuatan rakyat untuk melawan Pemerintah Kolonial Belanda dengan cara lain.
Samin Surosentiko dan Ajarannya
Ajaran Kebatinan
Menurut warga Samin di Desa Tapelan, Samin Surosentiko dapat menulis dan membaca aksara Jawa, hal ini bisa dibuktikan dengan beberapa buku peninggalan Samin Surosentiko yang diketemukan di Desa Tapelan dan beberapa desa samin lainnya.
Khusus di Desa Tapelan buku-bukun peninggalan Samin Surosentiko disebut SERAT JAMUSKALIMOSODO, serat Jamuskalimosodo ini ada beberapa buku. Di antaranya adalah buku Serat Uri-uri Pambudi, yaitu buku tentang pemeliharaan tingkah laku manusia yang berbudi.
Ajaran kebatinan Samin surosentiko adalah perihal “ manunggaling kawulo Gusti atau sangkan paraning dumadi “. Menurut Samin Surosentiko , perihal manunggaling kawulo Gusti itu dapat diibaratkan sebagai “ rangka umanjing curiga “( tempat keris yang meresap masuk ke dalam kerisnya ). Dalam buku Serat Uri-uri Pambudi diterangkan sebagai berikut :
“Tempat keris yang meresap masuk dalam kerisnya mengibaratkan ilmu ke-Tuhan-an. Hal ini menunjukkan pamor (pencampuran) antara mahkluk dan Khaliknya yang benar-benar sejati. Bila mahkluk musnah, yang ada hanyalah Tuhan (Khalik). Senjata tajam merupakan ibarat campuran yang menunjukkan bahwa seperti itulah yang disebut campuran mahkluk dan Khaliknya. Sebenarnya yang dinamakan hidup hanyalah terhalang oleh adanya badan atau tubuh kita sendiri yang terdiri dari darah, daging dan tulang. Hidup kita ini, yang menghidupinya adalah yang sama-sama menjadi pancer (pokok) kita. Hidup yang sejati itu adalah hidup yang menghidupi segala hal yang ada di semesta alam.”
Di tempat lain Samin Surosentiko menjelaskan lagi sebagai berikut :
“ Yang dinamakan sifat Wisesa (penguasa utama/luhur) yang bertindak sebagai wakil Allah, yaitu ingsun (aku, saya), yang membikin rumah besar, yang merupakan dinding (tirai) yaitu badan atau tubuh kita (yaitu yang merupakan realisasi kehadirannya ingsun). Yang bersujud adalah mahkluk, sedang yang disujudi adalah Khalik, (Allah, Tuhan). Hal ini sebenarnya hanya terdindingi oleh sifat. Maksudnya, hudip mandiri itu sebenarnya telah berkumpul menjadi satu antara mahkluk dan Khaliknya.”
Selanjutnya menurut Samin Surosentiko, yang bertindak mencari sandang pangan kita sehari-hari adalah “ Saderek gangsal kalima pancer” adapun jiwa kita diibaratkan oleh Samin sebagai mandor. Seorag mandor harus mengawasi kuli-kulinya. Atau lebih jelasnya dikatakan sebagai berikut:
“ Gajah Seno saudara Wrekodara yang berwujud gajah. Jelasnya saudara yang berjumlah lima itu mengibaratkan ilmu ke-Tuhan-an. Hal ini perlu dicapai (yaitu tiga saudara, empat dan lima pokoknya). Adapun yang bekerja mencari sandang pangan setiap hari itu adalah saudara kita berlima itu. Adapun jiwa (sukma) kita bertindak sebagai mandor. Itulah sebabnya mandor harus berpegang teguh pada kekuasaan yang berada ditangannya untuk mengatur anak buahnya, agar semuanya selamat. Sebaliknya apabila anak buahnya tadi betindak salah dan tindakan tersebut dibiarkan saja, maka lama kelamaan mereka kian berbuat seenaknya. Hal ini akan mengakibatkan penderitaan.
Pengandaian jiwa sebagai mandhor dan sedulur papat kalima pancer sebagai kuli-kuli tersebut diatas adalah sangat menarik. Kata-kata ini erat hubungannya dengan kerja paksa/kerja rodi di hutan-hutan jati di daerah Blora dan sekitarnya. Pekerja rodi terdiri dari mandor dan kuli. Mandhor berfungsi sebagai pengawas, sedangkan kuli berfungsi sebagai pekerja. Pemakaian kata yang sederhana tersebut oleh Samin Surosentiko dikandung maksud agar ajarannya dapat dimengerti oleh murid-muridnya yang umumnya adalah orang desa yang terkena kerja paksa.
Menurut Samin Surosentiko, tugas manusia di dunia adalah sebagai utusan Tuhan. Jadi apa yang dialami oleh manusia di dunia adalah kehendak Tuhan. Oleh karena itu sedih dan gembira, sehat dan sakit, bahagia dan sedih, harus diterima sebagai hal yang wajar. Hal tersebut bisa dilihat pada ajarannya yang berbunyi :
“ ..Menurut perjanjian, manusia adalah pesuruh Tuhan di dunia untuk menambah kendahan jagad raya. Dalam hubungan ini masyarakat harus menyadari bahwa mereka hanyalah sekedar melaksanakan perintah. Oleh karena itu apabila manusia mengalami kebahagiaan dan kecelakaan, sedih dan gembira, sehat dan sakit, semuanya harus diterima tanpa keluhan, sebab manusia terikat dengan perjanjiannya. Yang terpenting adalah manusia hidup di dunia ini harus mematuhi hukum Tuhan, yaitu memahami pada asal-usulnya masing-masing….”
Samin Surosentiko juga mengajarkan pengikutnya untuk berbuat kebajikan, kejujuran dan kesabaran. Murid-muridnya dilarang mempunyai rasa dendam. Adapun ajaran selengkapnya sebagai berikut:
“ …Arah tujuannya agar dapat berbuat baik dengan niat yang sungguh-sungguh, sehingga tidak ragu-ragu lagi. Tekad jangan sampai goyah oleh sembarang godaan, serta harus menjalankan kesabaran lahir dan batin, sehingga bagaikan mati dalam hidup. Segala tindak-tanduk yang terlahir haruslah dapat menerima segala cobaan yang datang padanya, walaupun terserang sakit, hidupnya mengalami kesulitan, tidak disenangi orang, dijelek-jelekkan orang, semuanya harus diterima tanpa gerutuan, apalagi sampai membalas berbuat jahat, melainkan orang harus selalu ingat pada Tuhan…,”
Ajaran di atas dalam tradisi lisan di desa Tapelan dikenal sebagai “ angger-angger pratikel” (hukum tindak tanduk), “ angger-angger pengucap “ (hukum berbicara), serta “ angger-angger lakonana” (hukum perihal apa saja yang perlu dijalankan).
Hukum yang pertama berbunyi “Aja dengki srei, tukar padu, dahpen kemeren, aja kutil jumput, mbedog colong.” Maksudnya, warga samin dilarang berhati jahat, berperang mulut, iri hati pada orang lain, dan dilarang mengambil milik orang.
Hukum ke dua berbunyi “ Pangucap saka lima bundhelane ana pitu lan pengucap saka sanga budhelane ana pitu.” Maksud hukum ini , orang berbicara harus meletakkan pembicaraannya diantara angka lima, tujuh dan sembilan. Angka-angka tersebut hanyalah simbolik belaka. Jelasnya, kita harus memelihara mulut kita dari segala kata-kata yang tidak senonoh atau kata-kata yang menyakitkan orang lain. Kata-kata yang tidak senonoh dan dapat menyakitkan orang lain dapat mengakibatkan hidup manusia ini tidak sempurna.
Adapun hukum yang ke tiga berbunyi “ Lakonana sabar trokal. Sabare dieling-eling. Trokale dilakoni.” Maksudnya, warga Samin senantiasa diharap ingat pada kesabaran dan berbuat “ bagaikan orang mati dalam hidup “
Menurut Samin Surosentiko, semua ajaran diatas dapat berjalan denganbaik asalkan orang yang menerima mau melatih diri dalam hal samadi. Ajaran ini tertuang dalam Serat Uri-uri Pambudi yang berbunyi sebagai berikut : “…Adapun batinnya agar dapat mengetahui benar-benar akan perihal peristiwa kematiannya, yaitu dengan cara samadi, berlatih “mati” senyampang masih hidup (mencicipi mati) sehingga dapat menanggulangi segala godaan yang menghalang-halangi perjalanannya bersatu dengan Tuhan, agar upaya kukuh, dapat terwujud, dan terhindar dari bencana.”
Selanjutnya menurut Samin Surosentiko, setelah manusia meninggal diharapkan roh manusia yang meninggal tadi tidak menitis ke dunia, baik sebagai binatang( bagi manusia yang banyak dosa) atau sebagai manusia (bagi manusia yang tidak banyak dosa), tapi bersatu kembali dengan Tuhannya. Hal ini diterangkan Samin Surosentiko dengan contoh-contoh yang sulit dimengerti orang apabila yang bersangkutan tak banyak membaca buku-buku kebatinan. Demikian kata Samin Surosentiko :
“ …Teka-teki ini menunjukkan bahwa jarak dari betal makmur ke betal mukaram sejengkal, dan dari betal mukaram ke betal mukadas juga sejengkal. Jadi triloka itu jaraknya berjumlah tiga jengkal. Kelak apabila manusia meninggal dunia supaya diusahakan tidak terkuasai oleh triloka. Hal ini seperti ajaran Pendeta Jamadagni. Tekad pendeta Jamadagni yang ingin meninggalkan dunia tanpa terikat oleh triloka itu diceritakan oleh Serat Rama. Pada awalnya ingin menitis pada bayi yang lahir (lahir kembali kedunia). Oleh karena itulah pada waktu meninggal dunia dia berusaha tidak salah jalan, yaitu kembali ke rahim wanita lagi. (jangan sampai menitis kembali pada bayi, lahir kembali ke dunia).”
Dari keterangan diatas dapatlah diketahiu bahwa Samin Surosentiko tidak menganut faham ‘Penitisan’ tapi menganut faham ‘ manunggaling kawulo Gusti’ atau ‘sangkan paraning dumadi’.
Dari ajaran-ajaran tertulis di atas jelas kiranya bahwa Samin Surosentiko adalah seorang “theis”. Keparcayaan pada Tuhan, yang disebutnya dengan istilah-istilah Gusti, Pangeran, Allah, Gusti Allah, sangatlah kuat, hal ini bisa dilihat pada ajarannya :
“ Adapun Tuhan itu ada, jelasnya ada empat. Batas dunia disebelah utara, selatan, timur, dan barat. Keempatnya menjadi bukti bahwa Tuhan itu ada (adanya semesta alam dan isinya itu juga merupakan bukti bahwa Tuhan itu ada….”
Demikianlah cuplikan ajaran Samin Surosentiko yang berasal dari Serat Uri-uri Pambudi. Selanjutnya akan dijelaskan ajaran Samin Surosentiko yang terdapat dalam buku Serat Pikukuh Kasajaten. Buku ini maknanya pengukuhan kehidupan yang sejati.
Ajaran dalam buku Serat Pikukuh Kasajaten ditulis dalam bentuk puisi tembang, yaitu suatu genre puisi tradisional kesusasteraan Jawa. Disini yang akan dikutip adalah sebuah tembang Pangkur yang mengandung ajaran perihal Perkawainan. Adapun tembang Pangkur yang dimaksud seperti dibawah ini :
“ Saha malih dadya garan,
anggegulang gelunganing pembudi,
palakrama nguwoh mangun,
memangun traping widya,
kasampar kasandhung dugi prayogantuk,
ambudya atmaja tama,
mugi-mugu dadi kanthi.”
Menurut Samin, perkawinan itu sangat penting. Dalam ajarannya perkawinan itu merupakan alat untuk meraih keluhuran budi yang seterusnya untuk menciptakan “Atmaja Tama” (anak yang mulia). Dalam ajaran Samin , dalam perkawinan seorang temanten laki-laki diharuskan mengucapkan syahadat, yang berbunyi kurang lebih demikian : “ Sejak Nabi Adam pekerjaan saya memang kawin. (Kali ini) mengawini seorang perempuan bernama…… Saya berjanji setia kepadanya. Hidup bersama telah kami jalani berdua.”
Demikian beberapa ajaran kepercayaan yang diajarkan Samin Surosentiko pada pengikutnya yang sampai sekarang masih dipatuhi warga samin.
Ajaran Politik
Dalam ajaran politiknya Samin Surosentiko mengajak pengikut-pengikutnya untuk melawan Pemerintahan Koloniak Belanda. Hal ini terwujud dalam sikap :
1.Penolakan membayar pajak
2.penolakan memperbaiki jalan
3.penolakan jaga malam (ronda)
4.penolakan kerja paksa/rodi
Samin Surosentiko juga memberikan ajaran mengenai kenegaraan yang tertuang dalam Serat Pikukuh Kasajaten, yaitu sebuah Negara akan terkenal dan disegani orang serta dapat digunakan sebagai tempat berlindung rakyatnya apabila para warganya selalu memperhatikan ilmu pengetahuan dan hidup dalam perdamaian.
Dalam salah satu ceramahnya yang dilakukan tanah lapang Desa Bapangan Blora, pada malam Kamis legi, 7 Pebruari 1889 yang menyatakan bahwa tanah Jawa adalah milik keturunan Pandawa. Keturunan Pandawa adalah keluarga Majapahit. Sejarah ini termuat dalam Serat Punjer Kawitan. Atas dasar Serat Punjer Kawitan itulah, Samin Surosentiko mengajak pengikut-pengikutnya untuk melawan Pemerintah Belanda. Tanah Jawa bukan milik Belanda. Tanah Jawa adalah tanah milik “ wong Jawa “. Oleh karena itulah maka tarikan pajak tidak dibayarkan. Pohon-pohon jati di hutan ditebangi, sebab pohon jati dianggap warisan dari leluhur Pandawa. Tentu saja ajaran itu menggegerkan Pemerintahan Belanda, sehingga Pemerintah Belanda melakukan penangkapan terhadap pemimpin-pemimpin ajaran Samin.
Geger Samin atau Pergerakan Samin yang dipimpin oleh Samin Surosentiko sebenarnya bukan saja desebabkanoleh faktor ekonomis saja, akantetapi juga disebabkan oleh faktor-faktor lain. Yang jelas pemberontakan melawan Pemerintahan Kolonial Belanda didasarkan pada kebudayaan Jawa yang religius.. Dengan demikian ajaran Samin surosentiko bukanlah ajaran yang pesimitis, melainkan ajaran yang penuh kreatifitas dan keberanian.
Samin Surosentiko yang hidup dari tahun 1859 sampai tahun 1914 ternyata telah memberi warna sejarah perjuangan bangsa, walaupun orang-orang di daerahnya, Blora yang bukan warga Samin mencemoohkannya, tapi sejarah telah mencatatnya, dia telah mampu menghimpun kekuatan yang luar biasa besarnya. Ajaran-ajarannya tidak hanya tersebar didaerah Blora saja, tetapi tersebar di beberapa daerah lainnya, seperti : Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Madiun, Jember, Banyuwangi, Purwodadi, Pati, Rembang, Kudus, Brebes, dan lain-lain.
DENGAN DEMIKIAN SAMIN SUROSENTIKO ADALAH PAHLAWAN LOKAL YANG PERLU DIPERHATIKAN JASA-JASANYA.
Samin Surosentiko dan Ajarannya
Samin Surosentiko lahir pada tahun 1859, di Desa Ploso Kedhiren, Randublatung Kabupaten Blora. Ayahnya bernama Raden Surowijaya atau lebih dikenal dengan Samin Sepuh. Nama Samin Surosentiko yang asli adalah Raden Kohar . Nama ini kemudian dirubah menjadi Samin, yaitu sebuah nama yang bernafas kerakyatan. Samin Surosentiko masih mempunyai pertalian darah dengan Kyai Keti di Rajegwesi, Bojonegoro dan juga masih bertalian darah dengan Pengeran Kusumoningayu yang berkuasa di daerah Kabupaten Sumoroto ( kini menjadi daerah kecil di Kabupaten Tulungagung) pada tahun 1802-1826.
Pada tahun 1890 Samin Surosentiko mulai mengmbangkan ajarannya di daerah Klopoduwur, Blora. Banyak penduduk di desa sekitar yang tertarik dengan ajarannya, sehingga dalam waktu singkat sudah banyak masyarakat yang menjadi pengikutnya. Pada saat itu pemerintah Kolonial Belanda belum tertarik dengan ajarannya, karena dianggap sebagai ajaran kebatinan biasa atau agama baru yang tidak membahayakan keberadaan pemerintah kolonial.Pada tahun 1903 Residen Rembang melaporkan bahwa ada sejumlah 722 orang pengikut samin yang tersebar di 34 Desa di Blora bagian selatan dan daerah Bojonegoro. Mereka giat mengembangkan ajaran Samin. Sehingga sampai tahun 1907 orang Samin berjumlah + 5.000 orang. Pemerintah Kolonial Belanda mulai merasa was-was sehingga banyak pengikut Samin yang ditangkap dan dipenjarakan. Dan pada tanggal 8 Nopember 1907, Samin Surosentiko diangkat oleh pengikutnya sebagai RATU ADIL,dengan gelar Prabu Panembahan Suryangalam. Kemudian selang 40 hari sesudah peristiwa itu, Samin Surosentiko ditangkap oleh radenPranolo, yatu asisten Wedana Randublatung. Setelah ditangkap Samin beserta delapan pengikutnya lalu dibuang ke luar Jawa, dan berliau meninggal di luar jawa pada tahun 1914.
Tahun 1908, Penangkapan Samin Surosentiko tidak memadamkan pergerakan Samin. Wongsorejo, salah satu pengikut Samin menyebarkan ajarannya didistrik Jawa, Madiun. Di sini orang-orang Desa dihasut untuk tidak membayar Pajak kepada Pemerintah Kolonial. Akan tetapi Wongsorejo dengan baberapa pengikutnya ditangkap dan dibuang keluar Jawa.
Tahun 1911 Surohidin, menantu Samin Surosentiko dan Engkrak salah satu pengikutnya menyebarkan ajaran Samin di daerah Grobogan, sedangkan Karsiyah menyebarkan ajaran Samin ke Kajen, Pati.
Tahun 1912, pengikut Samin mencoba menyebarkan ajarannya di daerah Jatirogo, Kabupaten Tuban, tetapi mengalami kegagalan.
Tahun 1914, merupakan puncak Geger Samin. Hal ini disebabkan karena Pemerintah Kolonial belanda menaikkan Pajak, bahkan di daerah Purwodadi orang-orang Samin sudah tidak lagi menghormati Pamong Desa dan Polisi, demikian juga di Distrik Balerejo, Madiun.
Di Kajen Pati, Karsiyah tampil sebagai Pangeran Sendang Janur, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membayar pajak. Di Desa Larangan, Pati orang-orang Samin juga menyerang aparat desa dan Polisi
Di Desa Tapelan, Bojonegoro juga terjadi perlawanan terhadap Pemerintah Kolonial Belanda, yaitu dengan tidak mau membayar pajak.
Tahun 1930, perlawanan Samin terhadap pemerintah Kolonial terhenti, hal ini disebabkan karena tidak ada figur pimpinan yang tanggguh
Dalam naskah tulisan tangan yang diketemukan di Desa Tapelan yang berjudul Serat Punjer Kawitan, disebut-sebut juga kaitan Samin Surosentiko dengan Adipati Sumoroto
Dari data yang ditemukan dalam Serat Punjer Kawitan dapat disimpulkan bahwa Samin Surosentiko yang waktu kecilnya bernama Raden Kohar , adalah seorang Pangeran atau Bangsawan yang menyamar dikalangan rakyat pedesaan. Dia ingin menghimpun kekuatan rakyat untuk melawan Pemerintah Kolonial Belanda dengan cara lain.
Samin Surosentiko dan Ajarannya
Ajaran Kebatinan
Menurut warga Samin di Desa Tapelan, Samin Surosentiko dapat menulis dan membaca aksara Jawa, hal ini bisa dibuktikan dengan beberapa buku peninggalan Samin Surosentiko yang diketemukan di Desa Tapelan dan beberapa desa samin lainnya.
Khusus di Desa Tapelan buku-bukun peninggalan Samin Surosentiko disebut SERAT JAMUSKALIMOSODO, serat Jamuskalimosodo ini ada beberapa buku. Di antaranya adalah buku Serat Uri-uri Pambudi, yaitu buku tentang pemeliharaan tingkah laku manusia yang berbudi.
Ajaran kebatinan Samin surosentiko adalah perihal “ manunggaling kawulo Gusti atau sangkan paraning dumadi “. Menurut Samin Surosentiko , perihal manunggaling kawulo Gusti itu dapat diibaratkan sebagai “ rangka umanjing curiga “( tempat keris yang meresap masuk ke dalam kerisnya ). Dalam buku Serat Uri-uri Pambudi diterangkan sebagai berikut :
“Tempat keris yang meresap masuk dalam kerisnya mengibaratkan ilmu ke-Tuhan-an. Hal ini menunjukkan pamor (pencampuran) antara mahkluk dan Khaliknya yang benar-benar sejati. Bila mahkluk musnah, yang ada hanyalah Tuhan (Khalik). Senjata tajam merupakan ibarat campuran yang menunjukkan bahwa seperti itulah yang disebut campuran mahkluk dan Khaliknya. Sebenarnya yang dinamakan hidup hanyalah terhalang oleh adanya badan atau tubuh kita sendiri yang terdiri dari darah, daging dan tulang. Hidup kita ini, yang menghidupinya adalah yang sama-sama menjadi pancer (pokok) kita. Hidup yang sejati itu adalah hidup yang menghidupi segala hal yang ada di semesta alam.”
Di tempat lain Samin Surosentiko menjelaskan lagi sebagai berikut :
“ Yang dinamakan sifat Wisesa (penguasa utama/luhur) yang bertindak sebagai wakil Allah, yaitu ingsun (aku, saya), yang membikin rumah besar, yang merupakan dinding (tirai) yaitu badan atau tubuh kita (yaitu yang merupakan realisasi kehadirannya ingsun). Yang bersujud adalah mahkluk, sedang yang disujudi adalah Khalik, (Allah, Tuhan). Hal ini sebenarnya hanya terdindingi oleh sifat. Maksudnya, hudip mandiri itu sebenarnya telah berkumpul menjadi satu antara mahkluk dan Khaliknya.”
Selanjutnya menurut Samin Surosentiko, yang bertindak mencari sandang pangan kita sehari-hari adalah “ Saderek gangsal kalima pancer” adapun jiwa kita diibaratkan oleh Samin sebagai mandor. Seorag mandor harus mengawasi kuli-kulinya. Atau lebih jelasnya dikatakan sebagai berikut:
“ Gajah Seno saudara Wrekodara yang berwujud gajah. Jelasnya saudara yang berjumlah lima itu mengibaratkan ilmu ke-Tuhan-an. Hal ini perlu dicapai (yaitu tiga saudara, empat dan lima pokoknya). Adapun yang bekerja mencari sandang pangan setiap hari itu adalah saudara kita berlima itu. Adapun jiwa (sukma) kita bertindak sebagai mandor. Itulah sebabnya mandor harus berpegang teguh pada kekuasaan yang berada ditangannya untuk mengatur anak buahnya, agar semuanya selamat. Sebaliknya apabila anak buahnya tadi betindak salah dan tindakan tersebut dibiarkan saja, maka lama kelamaan mereka kian berbuat seenaknya. Hal ini akan mengakibatkan penderitaan.
Pengandaian jiwa sebagai mandhor dan sedulur papat kalima pancer sebagai kuli-kuli tersebut diatas adalah sangat menarik. Kata-kata ini erat hubungannya dengan kerja paksa/kerja rodi di hutan-hutan jati di daerah Blora dan sekitarnya. Pekerja rodi terdiri dari mandor dan kuli. Mandhor berfungsi sebagai pengawas, sedangkan kuli berfungsi sebagai pekerja. Pemakaian kata yang sederhana tersebut oleh Samin Surosentiko dikandung maksud agar ajarannya dapat dimengerti oleh murid-muridnya yang umumnya adalah orang desa yang terkena kerja paksa.
Menurut Samin Surosentiko, tugas manusia di dunia adalah sebagai utusan Tuhan. Jadi apa yang dialami oleh manusia di dunia adalah kehendak Tuhan. Oleh karena itu sedih dan gembira, sehat dan sakit, bahagia dan sedih, harus diterima sebagai hal yang wajar. Hal tersebut bisa dilihat pada ajarannya yang berbunyi :
“ ..Menurut perjanjian, manusia adalah pesuruh Tuhan di dunia untuk menambah kendahan jagad raya. Dalam hubungan ini masyarakat harus menyadari bahwa mereka hanyalah sekedar melaksanakan perintah. Oleh karena itu apabila manusia mengalami kebahagiaan dan kecelakaan, sedih dan gembira, sehat dan sakit, semuanya harus diterima tanpa keluhan, sebab manusia terikat dengan perjanjiannya. Yang terpenting adalah manusia hidup di dunia ini harus mematuhi hukum Tuhan, yaitu memahami pada asal-usulnya masing-masing….”
Samin Surosentiko juga mengajarkan pengikutnya untuk berbuat kebajikan, kejujuran dan kesabaran. Murid-muridnya dilarang mempunyai rasa dendam. Adapun ajaran selengkapnya sebagai berikut:
“ …Arah tujuannya agar dapat berbuat baik dengan niat yang sungguh-sungguh, sehingga tidak ragu-ragu lagi. Tekad jangan sampai goyah oleh sembarang godaan, serta harus menjalankan kesabaran lahir dan batin, sehingga bagaikan mati dalam hidup. Segala tindak-tanduk yang terlahir haruslah dapat menerima segala cobaan yang datang padanya, walaupun terserang sakit, hidupnya mengalami kesulitan, tidak disenangi orang, dijelek-jelekkan orang, semuanya harus diterima tanpa gerutuan, apalagi sampai membalas berbuat jahat, melainkan orang harus selalu ingat pada Tuhan…,”
Ajaran di atas dalam tradisi lisan di desa Tapelan dikenal sebagai “ angger-angger pratikel” (hukum tindak tanduk), “ angger-angger pengucap “ (hukum berbicara), serta “ angger-angger lakonana” (hukum perihal apa saja yang perlu dijalankan).
Hukum yang pertama berbunyi “Aja dengki srei, tukar padu, dahpen kemeren, aja kutil jumput, mbedog colong.” Maksudnya, warga samin dilarang berhati jahat, berperang mulut, iri hati pada orang lain, dan dilarang mengambil milik orang.
Hukum ke dua berbunyi “ Pangucap saka lima bundhelane ana pitu lan pengucap saka sanga budhelane ana pitu.” Maksud hukum ini , orang berbicara harus meletakkan pembicaraannya diantara angka lima, tujuh dan sembilan. Angka-angka tersebut hanyalah simbolik belaka. Jelasnya, kita harus memelihara mulut kita dari segala kata-kata yang tidak senonoh atau kata-kata yang menyakitkan orang lain. Kata-kata yang tidak senonoh dan dapat menyakitkan orang lain dapat mengakibatkan hidup manusia ini tidak sempurna.
Adapun hukum yang ke tiga berbunyi “ Lakonana sabar trokal. Sabare dieling-eling. Trokale dilakoni.” Maksudnya, warga Samin senantiasa diharap ingat pada kesabaran dan berbuat “ bagaikan orang mati dalam hidup “
Menurut Samin Surosentiko, semua ajaran diatas dapat berjalan denganbaik asalkan orang yang menerima mau melatih diri dalam hal samadi. Ajaran ini tertuang dalam Serat Uri-uri Pambudi yang berbunyi sebagai berikut : “…Adapun batinnya agar dapat mengetahui benar-benar akan perihal peristiwa kematiannya, yaitu dengan cara samadi, berlatih “mati” senyampang masih hidup (mencicipi mati) sehingga dapat menanggulangi segala godaan yang menghalang-halangi perjalanannya bersatu dengan Tuhan, agar upaya kukuh, dapat terwujud, dan terhindar dari bencana.”
Selanjutnya menurut Samin Surosentiko, setelah manusia meninggal diharapkan roh manusia yang meninggal tadi tidak menitis ke dunia, baik sebagai binatang( bagi manusia yang banyak dosa) atau sebagai manusia (bagi manusia yang tidak banyak dosa), tapi bersatu kembali dengan Tuhannya. Hal ini diterangkan Samin Surosentiko dengan contoh-contoh yang sulit dimengerti orang apabila yang bersangkutan tak banyak membaca buku-buku kebatinan. Demikian kata Samin Surosentiko :
“ …Teka-teki ini menunjukkan bahwa jarak dari betal makmur ke betal mukaram sejengkal, dan dari betal mukaram ke betal mukadas juga sejengkal. Jadi triloka itu jaraknya berjumlah tiga jengkal. Kelak apabila manusia meninggal dunia supaya diusahakan tidak terkuasai oleh triloka. Hal ini seperti ajaran Pendeta Jamadagni. Tekad pendeta Jamadagni yang ingin meninggalkan dunia tanpa terikat oleh triloka itu diceritakan oleh Serat Rama. Pada awalnya ingin menitis pada bayi yang lahir (lahir kembali kedunia). Oleh karena itulah pada waktu meninggal dunia dia berusaha tidak salah jalan, yaitu kembali ke rahim wanita lagi. (jangan sampai menitis kembali pada bayi, lahir kembali ke dunia).”
Dari keterangan diatas dapatlah diketahiu bahwa Samin Surosentiko tidak menganut faham ‘Penitisan’ tapi menganut faham ‘ manunggaling kawulo Gusti’ atau ‘sangkan paraning dumadi’.
Dari ajaran-ajaran tertulis di atas jelas kiranya bahwa Samin Surosentiko adalah seorang “theis”. Keparcayaan pada Tuhan, yang disebutnya dengan istilah-istilah Gusti, Pangeran, Allah, Gusti Allah, sangatlah kuat, hal ini bisa dilihat pada ajarannya :
“ Adapun Tuhan itu ada, jelasnya ada empat. Batas dunia disebelah utara, selatan, timur, dan barat. Keempatnya menjadi bukti bahwa Tuhan itu ada (adanya semesta alam dan isinya itu juga merupakan bukti bahwa Tuhan itu ada….”
Demikianlah cuplikan ajaran Samin Surosentiko yang berasal dari Serat Uri-uri Pambudi. Selanjutnya akan dijelaskan ajaran Samin Surosentiko yang terdapat dalam buku Serat Pikukuh Kasajaten. Buku ini maknanya pengukuhan kehidupan yang sejati.
Ajaran dalam buku Serat Pikukuh Kasajaten ditulis dalam bentuk puisi tembang, yaitu suatu genre puisi tradisional kesusasteraan Jawa. Disini yang akan dikutip adalah sebuah tembang Pangkur yang mengandung ajaran perihal Perkawainan. Adapun tembang Pangkur yang dimaksud seperti dibawah ini :
“ Saha malih dadya garan,
anggegulang gelunganing pembudi,
palakrama nguwoh mangun,
memangun traping widya,
kasampar kasandhung dugi prayogantuk,
ambudya atmaja tama,
mugi-mugu dadi kanthi.”
Menurut Samin, perkawinan itu sangat penting. Dalam ajarannya perkawinan itu merupakan alat untuk meraih keluhuran budi yang seterusnya untuk menciptakan “Atmaja Tama” (anak yang mulia). Dalam ajaran Samin , dalam perkawinan seorang temanten laki-laki diharuskan mengucapkan syahadat, yang berbunyi kurang lebih demikian : “ Sejak Nabi Adam pekerjaan saya memang kawin. (Kali ini) mengawini seorang perempuan bernama…… Saya berjanji setia kepadanya. Hidup bersama telah kami jalani berdua.”
Demikian beberapa ajaran kepercayaan yang diajarkan Samin Surosentiko pada pengikutnya yang sampai sekarang masih dipatuhi warga samin.
Ajaran Politik
Dalam ajaran politiknya Samin Surosentiko mengajak pengikut-pengikutnya untuk melawan Pemerintahan Koloniak Belanda. Hal ini terwujud dalam sikap :
1.Penolakan membayar pajak
2.penolakan memperbaiki jalan
3.penolakan jaga malam (ronda)
4.penolakan kerja paksa/rodi
Samin Surosentiko juga memberikan ajaran mengenai kenegaraan yang tertuang dalam Serat Pikukuh Kasajaten, yaitu sebuah Negara akan terkenal dan disegani orang serta dapat digunakan sebagai tempat berlindung rakyatnya apabila para warganya selalu memperhatikan ilmu pengetahuan dan hidup dalam perdamaian.
Dalam salah satu ceramahnya yang dilakukan tanah lapang Desa Bapangan Blora, pada malam Kamis legi, 7 Pebruari 1889 yang menyatakan bahwa tanah Jawa adalah milik keturunan Pandawa. Keturunan Pandawa adalah keluarga Majapahit. Sejarah ini termuat dalam Serat Punjer Kawitan. Atas dasar Serat Punjer Kawitan itulah, Samin Surosentiko mengajak pengikut-pengikutnya untuk melawan Pemerintah Belanda. Tanah Jawa bukan milik Belanda. Tanah Jawa adalah tanah milik “ wong Jawa “. Oleh karena itulah maka tarikan pajak tidak dibayarkan. Pohon-pohon jati di hutan ditebangi, sebab pohon jati dianggap warisan dari leluhur Pandawa. Tentu saja ajaran itu menggegerkan Pemerintahan Belanda, sehingga Pemerintah Belanda melakukan penangkapan terhadap pemimpin-pemimpin ajaran Samin.
Geger Samin atau Pergerakan Samin yang dipimpin oleh Samin Surosentiko sebenarnya bukan saja desebabkanoleh faktor ekonomis saja, akantetapi juga disebabkan oleh faktor-faktor lain. Yang jelas pemberontakan melawan Pemerintahan Kolonial Belanda didasarkan pada kebudayaan Jawa yang religius.. Dengan demikian ajaran Samin surosentiko bukanlah ajaran yang pesimitis, melainkan ajaran yang penuh kreatifitas dan keberanian.
Samin Surosentiko yang hidup dari tahun 1859 sampai tahun 1914 ternyata telah memberi warna sejarah perjuangan bangsa, walaupun orang-orang di daerahnya, Blora yang bukan warga Samin mencemoohkannya, tapi sejarah telah mencatatnya, dia telah mampu menghimpun kekuatan yang luar biasa besarnya. Ajaran-ajarannya tidak hanya tersebar didaerah Blora saja, tetapi tersebar di beberapa daerah lainnya, seperti : Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Madiun, Jember, Banyuwangi, Purwodadi, Pati, Rembang, Kudus, Brebes, dan lain-lain.
DENGAN DEMIKIAN SAMIN SUROSENTIKO ADALAH PAHLAWAN LOKAL YANG PERLU DIPERHATIKAN JASA-JASANYA.
Kabupatenku Blora
Kabupatenku Blora
Risalah Kabupaten Blora
Kabupaten Blora, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Blora, sekitar 127 km sebelah timur Semarang. Berada di bagian timur Jawa Tengah, Kabupaten Blora berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur.Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Rembang dan Kabupaten Pati di utara, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur di sebelah timur, Kabupaten Ngawi Jawa Timur di selatan, serta Kabupaten Grobogan di barat.
Kondisi Wilayah
Letak Geografis : Diantara 111°016'338'' bujur timur dan 6° lintang selatan. Luas wilayah : 1.821,59 km2. Susunan tanah 56% gromosal, 39% mediteran dan 5% aluvial. Luas Lahan : 46.186,9906 Ha, Penggunaan Lahan terbagi atas Sawah tadah : 2878,2380 Ha, Sawah irigasi teknis : 4114,0000 Ha, Sawah irigasi sederhana : 7449,0000 Ha, Sawah irigasi desa (non Pu) : 1640,000 Ha, Sawah irigasi setangah teknis : 967.0000 Ha, Tegalan (ladang) : 26315,3338 Ha, Pekarangan seluas : 6705,1598 Ha, Hutan : 89.000 Ha, Lain - lain (waduk, kuburan, lapangan, dll) : 2373,3415 Ha.
Geografi
Wilayah Kabupaten Blora terdiri atas dataran rendah dan perbukitan dengan ketinggian 20-280 meter dpl. Bagian utara merupakan kawasan perbukitan, bagian dari rangkaian Pegunungan Kapur Utara. Bagian selatan juga berupa perbukitan kapur yang merupakan bagian dari Pegunungan Kendeng, yang membentang dari timur Semarang hingga Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Ibukota kabupaten Blora sendiri terletak di cekungan Pegunungan Kapur Utara. Separuh dari wilayah Kabupaten Blora merupakan kawasan hutan, terutama di bagian utara, timur, dan selatan. Dataran rendah di bagian tengah umumnya merupakan areal sawah.Sebagian besar wilayah Kabupaten Blora merupakan daerah krisis air baik untuk air minum maupun untuk irigasi pada musim kemarau, terutama di daerah pegunungan kapur. Sementara pada musim penghujan, rawan banjir longsor di sejumlah kawasan Kali Lusi merupakan sungai terbesar di Kabupaten Blora, bermata air di Pegunungan Kapur Utara Rembang, mengalir ke arah timur yang akhirnya bergabung dengan Kali Serang.
Pembagian Administrasi
Kabupaten Blora terdiri atas 16 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Blora, Blora
Di samping Blora, kota-kota kecamatan lainnya yang cukup signifikan adalahCepu, Ngawen dan Randublatung.
Penduduk
Berdasarkan hasil registrasi penduduk pada akhir tahun 2001, penduduk Kabupaten Blora tercatat sebanyak 829.565 jiwa, perempuan sebanyak 419.771 jiwa dan laki-laki sebanyak 409.794 jiwa dengan sex ratio sebesar 97,62.
Kecamatan Blora memiliki penduduk terbanyak 87.131 sedangkan Bogorejo memiliki penduduk paling sedikit23.693.Kecamatan Jiken memiliki sex ratio tertinggi 101,40 sedangkan Todanan memiliki sex ratio terkecil 92,64.Penduduk Kabupaten Blora pada umumnya berumur antara 5 hingga 9 tahun (990.684 jiwa) sedangkan yang berumur 75 tahun ke atas jumlahnya paling kecil, artinya penduduk blora relatif merupakan penduduk muda. Kondisi ini lebih ditegaskan dengan pengelompokan umur penduduk dewasa dan anak-anak, dimana penduduk dewasa berjumlah 235.267 jiwa dan penduduk anak-anak berjumlah 580.960 jiwa. Dalam satu dasawarsa terakhir tingkat pertumbuhan penduduk adalah sekitar 0,97 persen pertahun dalam satu dasa warsa terakhir. Tingkat kelahiran per 1.000 penduduk (CBR) di Kabupaten Blora sebesar 6,37, dengan CBR tertinggi di Kecamatan Jati (11,2) dan terendah di Kecamatan Kradenan (2,64). Tingkat kematian per !.000 penduduk (CDR) di Kabupaten Blora sebesar 4,61, dengan CDR tertinggi di Kecamatan Tunjungan 6,41 dan terendah di Kecamatan Ngawen 2,23. Kepadatan penduduk Kabupaten Blora sebesar 448 jiwa/km2, jadi di bawah tingkat kepadatan penduduk Propinsi Jawa Tengah (919 jiwa/km2), Kecamatan Cepu memiliki tingakat kepadatan tertinggi 1.492 jiwa/km2 dan Kecamatan Jiken memiliki tingkat kepadatan terendah sebesar 211 jiwa/km2.
Sektor pertanian masih menjadi gantungan hidup utama penduduk. Berdasarkan hasil SUSENAS terdapat sebanyak 282.408 jiwa atau 73,58 persen penduduk yang berusaha di sektor ini dan hanya sebagian kecil saja penduduk yang bermata pencaharian di sektor lain misalnya listrik, gas dan air minum yaitu 952 jiwa atau 0,51 persen.
Tenaga kerja yang terampil merupakan potensi sumberdaya yang sangat di butuhkan untuk membangun wilayah. Permintaan tenaga kerja di catat sebanyak 3.492. Penawaran tertinggi didominasi oleh tenaga kerja berpendidikan setingkat SLTA sedangkan permintaan terendah didominasi untuk tenaga kerja berpendidikan SD.
Perekonomian
Pertanian merupakan sektor utama perekonomian di Kabupaten Blora. Pada sub-sektor kehutanan, Blora adalah salah satu daerah utama penghasil kayu jati berkualitas tinggi di Pulau Jawa.
Daerah Cepu sejak lama dikenal sebagai daerah tambang minyak bumi , yang dieksploitasi sejak era Hindia Belanda. Blora mendapat sorotan nasional ketika di kawasan Blok Cepu ditemukan cadangan minyak bumi sebanyak 250 juta barel. Bulan Maret 2006 Exxon Mobil Indonesia ditunjuk sebagai pengelola tambang tersebut.
Hotel dan Pariwisata.
Jenis pariwisata yang ada di Kabupaten Blora yang terbanyak adalah pariwisata alam. Dinas Pariwisata mencatat 27 buah objek wisata dimana 17 diantaranya merupakan gua, selain itu terdapat sebuah objek pariwisata yang cukup menarik, namun kurang diminati wisatawan domestik yaitu Loco Tour yang berada di tengah hutan wilayah KPH Cepu. Jumlah pengunjung untuk semua objek tersebut sebanyak 59 ribu orang.
Hotel merupakan salah satu sarana bagi wisatawan pendatang yang ingin menginap. Hotel yang ada di Blora berjumlah 18 buah satu diantaranya merupakan hotel berbintang, dengan jumlah kamar 372 buah dan tempat tidur sebanyak 667 buah.
Rupa-rupa
• Makanan khas Blora adalah: sate blora, lontong tahu, limun kawis, serabi, dan moho.
• Kesenian khas Blora adalah: Barongan, dan Tayub.
• Tokoh terkenal asal Blora adalah: Pramudya Ananta Toer, Aryo Penangsang, dan Mpu Baradha.
Risalah Kabupaten Blora
Kabupaten Blora, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Blora, sekitar 127 km sebelah timur Semarang. Berada di bagian timur Jawa Tengah, Kabupaten Blora berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur.Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Rembang dan Kabupaten Pati di utara, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur di sebelah timur, Kabupaten Ngawi Jawa Timur di selatan, serta Kabupaten Grobogan di barat.
Kondisi Wilayah
Letak Geografis : Diantara 111°016'338'' bujur timur dan 6° lintang selatan. Luas wilayah : 1.821,59 km2. Susunan tanah 56% gromosal, 39% mediteran dan 5% aluvial. Luas Lahan : 46.186,9906 Ha, Penggunaan Lahan terbagi atas Sawah tadah : 2878,2380 Ha, Sawah irigasi teknis : 4114,0000 Ha, Sawah irigasi sederhana : 7449,0000 Ha, Sawah irigasi desa (non Pu) : 1640,000 Ha, Sawah irigasi setangah teknis : 967.0000 Ha, Tegalan (ladang) : 26315,3338 Ha, Pekarangan seluas : 6705,1598 Ha, Hutan : 89.000 Ha, Lain - lain (waduk, kuburan, lapangan, dll) : 2373,3415 Ha.
Geografi
Wilayah Kabupaten Blora terdiri atas dataran rendah dan perbukitan dengan ketinggian 20-280 meter dpl. Bagian utara merupakan kawasan perbukitan, bagian dari rangkaian Pegunungan Kapur Utara. Bagian selatan juga berupa perbukitan kapur yang merupakan bagian dari Pegunungan Kendeng, yang membentang dari timur Semarang hingga Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Ibukota kabupaten Blora sendiri terletak di cekungan Pegunungan Kapur Utara. Separuh dari wilayah Kabupaten Blora merupakan kawasan hutan, terutama di bagian utara, timur, dan selatan. Dataran rendah di bagian tengah umumnya merupakan areal sawah.Sebagian besar wilayah Kabupaten Blora merupakan daerah krisis air baik untuk air minum maupun untuk irigasi pada musim kemarau, terutama di daerah pegunungan kapur. Sementara pada musim penghujan, rawan banjir longsor di sejumlah kawasan Kali Lusi merupakan sungai terbesar di Kabupaten Blora, bermata air di Pegunungan Kapur Utara Rembang, mengalir ke arah timur yang akhirnya bergabung dengan Kali Serang.
Pembagian Administrasi
Kabupaten Blora terdiri atas 16 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Blora, Blora
Di samping Blora, kota-kota kecamatan lainnya yang cukup signifikan adalahCepu, Ngawen dan Randublatung.
Penduduk
Berdasarkan hasil registrasi penduduk pada akhir tahun 2001, penduduk Kabupaten Blora tercatat sebanyak 829.565 jiwa, perempuan sebanyak 419.771 jiwa dan laki-laki sebanyak 409.794 jiwa dengan sex ratio sebesar 97,62.
Kecamatan Blora memiliki penduduk terbanyak 87.131 sedangkan Bogorejo memiliki penduduk paling sedikit23.693.Kecamatan Jiken memiliki sex ratio tertinggi 101,40 sedangkan Todanan memiliki sex ratio terkecil 92,64.Penduduk Kabupaten Blora pada umumnya berumur antara 5 hingga 9 tahun (990.684 jiwa) sedangkan yang berumur 75 tahun ke atas jumlahnya paling kecil, artinya penduduk blora relatif merupakan penduduk muda. Kondisi ini lebih ditegaskan dengan pengelompokan umur penduduk dewasa dan anak-anak, dimana penduduk dewasa berjumlah 235.267 jiwa dan penduduk anak-anak berjumlah 580.960 jiwa. Dalam satu dasawarsa terakhir tingkat pertumbuhan penduduk adalah sekitar 0,97 persen pertahun dalam satu dasa warsa terakhir. Tingkat kelahiran per 1.000 penduduk (CBR) di Kabupaten Blora sebesar 6,37, dengan CBR tertinggi di Kecamatan Jati (11,2) dan terendah di Kecamatan Kradenan (2,64). Tingkat kematian per !.000 penduduk (CDR) di Kabupaten Blora sebesar 4,61, dengan CDR tertinggi di Kecamatan Tunjungan 6,41 dan terendah di Kecamatan Ngawen 2,23. Kepadatan penduduk Kabupaten Blora sebesar 448 jiwa/km2, jadi di bawah tingkat kepadatan penduduk Propinsi Jawa Tengah (919 jiwa/km2), Kecamatan Cepu memiliki tingakat kepadatan tertinggi 1.492 jiwa/km2 dan Kecamatan Jiken memiliki tingkat kepadatan terendah sebesar 211 jiwa/km2.
Sektor pertanian masih menjadi gantungan hidup utama penduduk. Berdasarkan hasil SUSENAS terdapat sebanyak 282.408 jiwa atau 73,58 persen penduduk yang berusaha di sektor ini dan hanya sebagian kecil saja penduduk yang bermata pencaharian di sektor lain misalnya listrik, gas dan air minum yaitu 952 jiwa atau 0,51 persen.
Tenaga kerja yang terampil merupakan potensi sumberdaya yang sangat di butuhkan untuk membangun wilayah. Permintaan tenaga kerja di catat sebanyak 3.492. Penawaran tertinggi didominasi oleh tenaga kerja berpendidikan setingkat SLTA sedangkan permintaan terendah didominasi untuk tenaga kerja berpendidikan SD.
Perekonomian
Pertanian merupakan sektor utama perekonomian di Kabupaten Blora. Pada sub-sektor kehutanan, Blora adalah salah satu daerah utama penghasil kayu jati berkualitas tinggi di Pulau Jawa.
Daerah Cepu sejak lama dikenal sebagai daerah tambang minyak bumi , yang dieksploitasi sejak era Hindia Belanda. Blora mendapat sorotan nasional ketika di kawasan Blok Cepu ditemukan cadangan minyak bumi sebanyak 250 juta barel. Bulan Maret 2006 Exxon Mobil Indonesia ditunjuk sebagai pengelola tambang tersebut.
Hotel dan Pariwisata.
Jenis pariwisata yang ada di Kabupaten Blora yang terbanyak adalah pariwisata alam. Dinas Pariwisata mencatat 27 buah objek wisata dimana 17 diantaranya merupakan gua, selain itu terdapat sebuah objek pariwisata yang cukup menarik, namun kurang diminati wisatawan domestik yaitu Loco Tour yang berada di tengah hutan wilayah KPH Cepu. Jumlah pengunjung untuk semua objek tersebut sebanyak 59 ribu orang.
Hotel merupakan salah satu sarana bagi wisatawan pendatang yang ingin menginap. Hotel yang ada di Blora berjumlah 18 buah satu diantaranya merupakan hotel berbintang, dengan jumlah kamar 372 buah dan tempat tidur sebanyak 667 buah.
Rupa-rupa
• Makanan khas Blora adalah: sate blora, lontong tahu, limun kawis, serabi, dan moho.
• Kesenian khas Blora adalah: Barongan, dan Tayub.
• Tokoh terkenal asal Blora adalah: Pramudya Ananta Toer, Aryo Penangsang, dan Mpu Baradha.
Sejarah Kabupaten Blora
Sejarah Kabupaten Blora
Asal Usul Nama Blora : menurut cerita rakyat Blora berasal dari kata BELOR yang berarti Lumpur, kemudian berkembang menjadi mbeloran yang akhirnya sampai sekarang lebih dikenal dengan nama BLORA. Secara etimologi Blora berasal dari kata WAI + LORAH. Wai berarti air, dan Lorah berarti jurang atau tanah rendah. Dalam bahasa Jawa sering terjadi pergantian atau pertukaran huruf W dengan huruf B, tanpa menyebabkan perubahan arti kata.Sehingga seiring dengan perkembangan zaman kata WAILORAH menjadi BAILORAH, dari BAILORAH menjadi BALORA dan kata BALORA akhirnya menjadi BLORA. Jadi nama BLORA berarti tanah rendah berair, ini dekat sekali dengan pengertian tanah berlumpur.
Blora Era Kerajaan : Blora dibawah Kadipaten Jipang.Blora di bawah Pemerintahan Kadipaten Jipang pada abad XVI, yang pada saat itu masih dibawah pemerintahan Demak. Adipati Jipang pada saat itu bernama Aryo Penangsang, yang lebih dikenal dengan nama Aria Jipang. Daerah kekuasaan meliputi : Pati, Lasem, Blora, dan Jipang sendiri. Akan tetapi setelah Jaka Tingkir (Hadiwijaya) mewarisi tahta Demak pusat pemerintahan dipindah ke Pajang. Dengan demikian Blora masuk Kerajaan Pajang.
Blora dibawah Kerajaan Mataram : Kerajaan Pajang tidak lama memerintah, karena direbut oleh Kerajaan Mataram yang berpusat di Kotagede Yogyakarta. Blora termasuk wilayah Mataram bagian Timur atau daerah Bang Wetan. Pada masa pemerintahan Paku Buwana I (1704-1719 ) daerah Blora diberikan kepada puteranya yang bernama Pangeran Blitar dan diberi gelar Adipati. Luas Blora pada saat itu 3.000 karya (1 karya = ¾ hektar ). Pada tahun 1719-1727 Kerajaan Mataram dipimpin oleh Amangkurat IV, sehingga sejak saat itu Blora berada di bawah pemerintahan Amangkurat IV.
Blora di Jaman Perang Mangkubumi (tahun 1727 - 1755): Pada saat Mataram di bawah Paku Buwana II (1727-1749) terjadi pemberontakan yang dipimpin oleh Mangku Bumi dan Mas Sahid, Mangku Bumi berhasil menguasai Sukawati, Grobogan, Demak, Blora, dan Yogyakarta. Akhirnya Mangku Bumi diangkat oleh rakyatnya menjadi Raja di Yogyakarta. Berita dari Babad Giyanti dan Serat Kuntharatama menyatakan bahwa Mangku Bumi menjadi Raja pada tanggal 1 Sura tahun Alib 1675, atau 11 Desember 1749. Bersamaan dengan diangkatnya Mangku Bumi menjadi Raja, maka diangkat pula para pejabat yang lain, diantaranya adalah pemimpin prajurit Mangkubumen, Wilatikta, menjadi Bupati Blora.
Blora dibawah Kasultanan : Perang Mangku Bumi diakhiri dengan perjanjian Giyanti, tahun 1755, yang terkenal dengan nama palihan negari, karena dengan perjanjian tersebut Mataram terbagi menjadi dua kerajaan, yaitu Kerajaan Surakarta di bawah Paku Buwana III, sedangkan Yogyakarta di bawah Sultan Hamengku Buwana I. Di dalam Palihan Negari itu, Blora menjadi wilayah Kasunanan sebagai bagian dari daerah Mancanegara Timur, Kasunanan Surakarta. Akan tetapi Bupati Wilatikta tidak setuju masuk menjadi daerah Kasunanan, sehingga beliau pilih mundur dari jabatannya
Blora sebagai Kabupaten : Sejak zaman Pajang sampai dengan zaman Mataram Kabupaten Blora merupakan daerah penting bagi Pemerintahan Pusat Kerajaan, hal ini disebabkan karena Blora terkenal dengan hutan jatinya. Blora mulai berubah statusnya dari apanage menjadi daerah Kabupaten pada hari Kamis Kliwon, tanggal 2 Sura tahun Alib 1675, atau tanggal 11 Desember 1749 Masehi, yang sampai sekarang dikenal dengan HARI JADI KABUPATEN BLORA. Adapun Bupati pertamanya adalah WILATIKTA.
Perjuangan Rakyat Blora menentang Penjajahan : Perlawanan Rakyat Blora yang dipelopori petani muncul pada akhir abad ke 19 dan awal abad ke 20. Perlawanan petani ini tak lepas dari makin memburuknya kondisi sosial dan ekonomi penduduk pedesaan pada waktu itu. Pada tahun 1882 pajak kepala yang diterapkan oleh Pemerintah Penjajah sangat memberatkan bagi pemilik tanah ( petani ) . Di daerah-daerah lain di Jawa, kenaikan pajak telah menimbulkan pemberontakan petani, seperti peristiwa Cilegon pada tahun 1888. Selang dua tahun kemudian seorang petani dari Blora mengawali perlawanan terhadap pemerintahan penjajah yang dipelopori oleh Samin Surosentiko. Gerakan Samin sebagai gerakan petani anti kolonial lebih cenderung mempergunakan metode protes pasif, yaitu suatu gerakan yang tidak merupakan pemberontakan radikal. Beberapa indikator penyebab adana pemberontakan untuk menentang kolonial penjajah antara lain : Berbagai macam pajak diimplementasikan di daerah Blora Perubahan pola pemakaian tanah komunal pembatasan dan pengawasan oleh Belanda mengenai penggunaan hasil hutan oleh penduduk Indikator-indikator ini mempunyai hubungan langsung dengan gerakan protes petani di daerah Blora. Gerakan ini mempunai corak MILLINARISME, yaitu gerakan yang menentang ketidak adilan dan mengharapkan zaman emas yang makmur.
Asal Usul Nama Blora : menurut cerita rakyat Blora berasal dari kata BELOR yang berarti Lumpur, kemudian berkembang menjadi mbeloran yang akhirnya sampai sekarang lebih dikenal dengan nama BLORA. Secara etimologi Blora berasal dari kata WAI + LORAH. Wai berarti air, dan Lorah berarti jurang atau tanah rendah. Dalam bahasa Jawa sering terjadi pergantian atau pertukaran huruf W dengan huruf B, tanpa menyebabkan perubahan arti kata.Sehingga seiring dengan perkembangan zaman kata WAILORAH menjadi BAILORAH, dari BAILORAH menjadi BALORA dan kata BALORA akhirnya menjadi BLORA. Jadi nama BLORA berarti tanah rendah berair, ini dekat sekali dengan pengertian tanah berlumpur.
Blora Era Kerajaan : Blora dibawah Kadipaten Jipang.Blora di bawah Pemerintahan Kadipaten Jipang pada abad XVI, yang pada saat itu masih dibawah pemerintahan Demak. Adipati Jipang pada saat itu bernama Aryo Penangsang, yang lebih dikenal dengan nama Aria Jipang. Daerah kekuasaan meliputi : Pati, Lasem, Blora, dan Jipang sendiri. Akan tetapi setelah Jaka Tingkir (Hadiwijaya) mewarisi tahta Demak pusat pemerintahan dipindah ke Pajang. Dengan demikian Blora masuk Kerajaan Pajang.
Blora dibawah Kerajaan Mataram : Kerajaan Pajang tidak lama memerintah, karena direbut oleh Kerajaan Mataram yang berpusat di Kotagede Yogyakarta. Blora termasuk wilayah Mataram bagian Timur atau daerah Bang Wetan. Pada masa pemerintahan Paku Buwana I (1704-1719 ) daerah Blora diberikan kepada puteranya yang bernama Pangeran Blitar dan diberi gelar Adipati. Luas Blora pada saat itu 3.000 karya (1 karya = ¾ hektar ). Pada tahun 1719-1727 Kerajaan Mataram dipimpin oleh Amangkurat IV, sehingga sejak saat itu Blora berada di bawah pemerintahan Amangkurat IV.
Blora di Jaman Perang Mangkubumi (tahun 1727 - 1755): Pada saat Mataram di bawah Paku Buwana II (1727-1749) terjadi pemberontakan yang dipimpin oleh Mangku Bumi dan Mas Sahid, Mangku Bumi berhasil menguasai Sukawati, Grobogan, Demak, Blora, dan Yogyakarta. Akhirnya Mangku Bumi diangkat oleh rakyatnya menjadi Raja di Yogyakarta. Berita dari Babad Giyanti dan Serat Kuntharatama menyatakan bahwa Mangku Bumi menjadi Raja pada tanggal 1 Sura tahun Alib 1675, atau 11 Desember 1749. Bersamaan dengan diangkatnya Mangku Bumi menjadi Raja, maka diangkat pula para pejabat yang lain, diantaranya adalah pemimpin prajurit Mangkubumen, Wilatikta, menjadi Bupati Blora.
Blora dibawah Kasultanan : Perang Mangku Bumi diakhiri dengan perjanjian Giyanti, tahun 1755, yang terkenal dengan nama palihan negari, karena dengan perjanjian tersebut Mataram terbagi menjadi dua kerajaan, yaitu Kerajaan Surakarta di bawah Paku Buwana III, sedangkan Yogyakarta di bawah Sultan Hamengku Buwana I. Di dalam Palihan Negari itu, Blora menjadi wilayah Kasunanan sebagai bagian dari daerah Mancanegara Timur, Kasunanan Surakarta. Akan tetapi Bupati Wilatikta tidak setuju masuk menjadi daerah Kasunanan, sehingga beliau pilih mundur dari jabatannya
Blora sebagai Kabupaten : Sejak zaman Pajang sampai dengan zaman Mataram Kabupaten Blora merupakan daerah penting bagi Pemerintahan Pusat Kerajaan, hal ini disebabkan karena Blora terkenal dengan hutan jatinya. Blora mulai berubah statusnya dari apanage menjadi daerah Kabupaten pada hari Kamis Kliwon, tanggal 2 Sura tahun Alib 1675, atau tanggal 11 Desember 1749 Masehi, yang sampai sekarang dikenal dengan HARI JADI KABUPATEN BLORA. Adapun Bupati pertamanya adalah WILATIKTA.
Perjuangan Rakyat Blora menentang Penjajahan : Perlawanan Rakyat Blora yang dipelopori petani muncul pada akhir abad ke 19 dan awal abad ke 20. Perlawanan petani ini tak lepas dari makin memburuknya kondisi sosial dan ekonomi penduduk pedesaan pada waktu itu. Pada tahun 1882 pajak kepala yang diterapkan oleh Pemerintah Penjajah sangat memberatkan bagi pemilik tanah ( petani ) . Di daerah-daerah lain di Jawa, kenaikan pajak telah menimbulkan pemberontakan petani, seperti peristiwa Cilegon pada tahun 1888. Selang dua tahun kemudian seorang petani dari Blora mengawali perlawanan terhadap pemerintahan penjajah yang dipelopori oleh Samin Surosentiko. Gerakan Samin sebagai gerakan petani anti kolonial lebih cenderung mempergunakan metode protes pasif, yaitu suatu gerakan yang tidak merupakan pemberontakan radikal. Beberapa indikator penyebab adana pemberontakan untuk menentang kolonial penjajah antara lain : Berbagai macam pajak diimplementasikan di daerah Blora Perubahan pola pemakaian tanah komunal pembatasan dan pengawasan oleh Belanda mengenai penggunaan hasil hutan oleh penduduk Indikator-indikator ini mempunyai hubungan langsung dengan gerakan protes petani di daerah Blora. Gerakan ini mempunai corak MILLINARISME, yaitu gerakan yang menentang ketidak adilan dan mengharapkan zaman emas yang makmur.
Sekilas tentang Tayuban
Sekilas tentang Tayuban
Tayuban, sebagai buah tradisi masyarakat Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Blora telah mengalami pasang-surut apresiasi. Awalnya adalah seni gambyong istana bernilai tinggi. Berkembang menjadi seni gambyong di luar istana, lantas terdegradasi menjadi seni rakyat berkualitas rendah, mesum, bertendensi prostitusi. Sampai tiba saatnya ditingkatkan menjadi kesenian tari pergaulan, namun belakangan terancam turun martabat lagi menjadi ajang ribut dan mabuk-mabukan.
Etimologi Tayuban
Ahli filologi dan folklor humanis dari Universitas Negeri Surabaya, Prof. Dr. Suripan Sadi Hutomo (alm.) dalam Tradisi dari Blora (1996) menyoroti etimologi kata "tayuban" dalam dua pengertian. Pertama, berdasarkan kata dasarnya, "tayub", yang dalam tradisi lisan dikiratabahasakan menjadi "ditata cik ben guyub" (diatur agar menjadi kerukunan orang). Pemberian makna semacam ini tampak misalnya dalam naskah Tayuban: Kesenian Tradisional Khas Daerah Kabupaten Blora (tanpa tahun), susunan Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Blora, Seksi Kebudayaan. Kedua, kalau merujuk pada makna kata "tayub" dalam kamus, etimologi rakyat semacam itu tentu bertolak belakang. Dalam Baoesastra Djawa (Poerwadarminta, 1939), Suripan menemukan makna "tayub" adalah "kasukan jogedan nganggo dijogedi ing tledek" (bersuka ria menari bersama tledek atau wanita penghibur). Namun, di antara perbedaan makna itu Suripan menyimpulkan satu hal yang sama, yakni keduanya mempunyai indikasi pada pengertian tari. Kalau ada dugaan bahwa kata "tayub" ada kaitannya dengan "nayub", kata "nayub" yang bermakna "menari-nari" terdapat pada Kekawin Bharata Yuddha karya Mpu Seddhah dan Mpu Panuluh, tahun 1079 Syaka atau tahun 1157 M. Pada pupuh XIII bait ke-8 terdapat keterangan tentang para pandawa yang, oleh Prof Dr. R.M. Sutjipta Wirjosuparto (1968)
diterjemahkan "menari-nari dan bergembira dengan riuhnya". Kesimpulan yang hampir sama, bahkan ditambahi unsur minuman, diterangkan dalam Kamus Kawi - Jawa susunan Winter dan Ranggawarsita (1987). Di sini, kata "nayub" diberi makna "nayub, ngombe, sukan-sukan", minum minuman keras. Poerbatjaraka dalam Bahasa dan Budaya III (2 - 1954), lewat lema "Nayub, Nayuban" membantah bahwa "nayub" berasal dari kata "tayub",
melainkan dari kata "sayub" yang memiliki arti ganda: makanan yang sudah basi dan minuman keras. Apa pun perbedaan yang mendasari,tayuban, dalam perkembangannya kemudian memang terdiri atas dua unsur dominan: tarian dan minuman (keras). Bahwa tayuban bermetamorfosa dari seni tari-tarian biasa menjadi tari beraroma minuman keras, menurut Prof. Dr. Edi Sedyawati (1989), karena proses perkembangannya. Tayuban
lama-kelamaan keluar dari lingkaran pusat pemerintahan semacam keraton,
menjadi kesenian rakyat. Di lingkungan rakyat, tari ini tidak lagi terjaga dan tidak dapat menunjukkan keutamaan, melainkan menjadi seni rakyat yang bersifat kasar, rendah, dan sepele. Pada seni rakyat yang lebih lebih rendah lagi, tayuban sedikit berubah, menjadi kesenian yang disebut janggrungan. Dalam janggrungan, tulis Suripan, penari dan penyanyi tayuban berkeliling mencari penanggap demi nafkah. Di kebun tebu saat musim panen atau di tepi hutan jati di antara para blandhong (penebang kayu). Dalam tingkatan inilah, tayuban menjadi berkonotasi mesum, menjadi bentuk lain dari prostitusi. Celakanya, beberapa kesenian lain yang juga merambah ke kalangan rakyat
terjebak pada bentuk serupa. Gambyongan, ronggeng, ledek, dan tandak,misalnya, dalam suatu periode identik dengan perbuatan amoral bahkan pelacuran.
Minuman dan Suwelan dalam TAYUBAN
Sebuah gambaran di desa terpencil di antara sawah, ladang, dan hutan jati, sekitar
8 km di utara jalan raya Blora - Cepu, Jawa Tengah, sedang menghelat acara sedekah desa. Itu pertanda berakhirnya masa panen padi. Melihat kemeriahannya, sampai didatangi warga dari lain desa, bisalah disimpulkan bahwa panen kali itu terbilang berhasil. Bagi mereka yang berduyun-duyun datang, keberhasilan panen secara ekonomis tak terlalu dipersoalkan. Tayuban, tari sederhana disertai tetembangan diiringi gamelan, harus tetap meriah. Anak-anak dan perempuan merubung, sementara remaja dan laki-laki dewasa bergantian mengalungkan selendang dan menari. Ada pula balita dalam gendongan ayahnya yang ikut menari, yang secara tradisional dipahami sebagai cara memohon berkat lewat gendhing alias lagu yang dipesan. Tiga perempuan bersanggul dan berkemben, berias muka seperti umumnya bintang panggung, menyanyi bergoyang dalam iringan gamelan yang ditabuh oleh sekelompok wiyaga. Ada lagu yang masuk dalam daftar untuk disajikan, ada pula lagu yang dinyanyikan berdasarkan permintaan. Prosedur permintaan, yang kalau di kafe atau klub malam disebut request, itu cukup unik. Si pemesan, entah perseorangan atau kelompok, wajib membayar ongkos mengubah daftar lagu alias melakukan walik gendhing. Uang dengan berbagai nominal, rata-rata berkisar Rp 1.000,- hingga Rp 10.000,-, dimasukkan ke dalam bejana di depan formasi gamelan. Para laki-laki yang menari bergiliran diatur oleh seorang pria yang berfungsi sebagai pengarih atau pramugari. Mereka menari dalam aneka ekspresi. Keasyikan bertambah dengan beredarnya arak putih tradisional, bir, dan aneka minuman dalam gelas-gelas kecil. Para pemuda dan laki-laki dewasa duduk dalam beberapa kelompok sambil minum di seputar penjaja minuman maupun makanan di luar arena tari, sementara di dalam arena mereka bergantian menerima uluran sloki-sloki berisi minuman keras dari penari tayub. Minuman habis dalam satu tenggakan, kemudian si laki-laki mengeluarkan uang kertas dari sakunya, lantas diselipkan di kemben penari. Itulah suwelan, ongkos ekstra yang diterima penari-penyanyi tayub, yang jumlahnya kadang lebih besar daripada honor dari pihak yang mengundangnya. Ada laki-laki yang bersemangat menari, ada yang sibuk menempelkan badan kepada sang primadona. Ada yang mengejap-kejapkan mata tanpa peduli muka sudah merah dan berminyak, ada pula yang terhuyung-huyung. Yang terkapar di luar arena jangan ditanya. Ada yang sampai muntah segala. Padahal saat itu matahari bersinar terik, dan arena di bawah pohon kihujan raksasa cuma sebagian yang diberi atap. Satu babak tayuban berakhir menjelang sore hari. Babak berikutnya dilanjutkan malam harinya. Begitulah biasanya. Satu paket tayuban berlangsung siang dan malam.
Kemakmuran bagi pelaku seni
Di masa Orde Baru, tayuban dipupuk menjadi simbol kesenian daerah. Konotasi mesumnya dihilangkan, dikemas menjadi tari pergaulan. Ada pembinaan di tingkat dinas Kabupaten, dan tayub pun menjadi lahan profesi. Menurut Drs. H. Handono Mulyo, Kepala Subdinas Pendidikan Luar Sekolah Dinas Diknas Kab.Blora "Ada sekitar 1.000 penari tayub yang terdaftar yang berada di antara sekitar 6.000 pelaku aneka jenis kesenian yang masuk dalam wilayah binaan kami." Pembinaan meliputi penataran, upaya peningkatan kualitas, pengaturan, dan perizinan. "Ada potongan yang diminta dari setiap honorarium penari tayub, dan itu kami gunakan untuk menutupi kekurangan biaya seperti honor bagi mereka yang belum diangkat menjadi pegawai negeri, para pembina tingkat kecamatan, dan macam-macam lagiKebetulan, suasana kesenian di wilayah itu marak dalam beberapa tahun belakangan. Tayub berkembang beriringan dengan aneka kesenian lain seperti campursari dan musik dangdut. Ini memberi kehidupan bagi para pekerja seni. Seorang penari tayub, misalnya, dalam sekali tanggapan siang dan malam menerima honor antara Rp. 300.000,- - 500.000,-. Bagi penari senior, angkanya bisa 1,5 sampai dua kali lipat. Itu jelas jumlah bersih di luar tips dan suwelan. Setiap naik panggung, penari tayub didampingi pengguyub yang jumlahnya antara satu dan empat orang. Mereka punya honor tersendiri dan menerima suwelan pula. .Kemakmuran rata-rata penari tayub memang terasa. Badan dan wajah terawat, dandanan standar kota besar, dan ketika naik panggung pun melengkapi diri dengan bahan rias dan aksesori pakaian yang cukup berkelas, rata-rata penari tayub punya mobil Penari tayub menjadi sentral dari kelompok pertunjukan yang terdiri atas belasan orang. Tarif penyelenggaraan saat ini bisa mencapai Rp. 2.000.000,- untuk 11 - 14 orang penabuh gamelan atau wiyaga,sinden, serta biaya generator untuk listrik bagi tata lampu dan tata suara. Dari proses apakah seorang penari tayub "dilahirkan"? Seorang penari tayub menyatakan, ia bisa karena belajar sendiri. "Dari kecil saya sudah mengenal dunia ini, terus ama-lama mengikuti dan bisa. Pasti, dunia tayub tak sesimpel yang dikemukakannya. Jelas melalui proses yang cukup panjang untuk bisa punya nama, hapal ratusan lagu dan cara melantunkannya, juga punya fisik yang prima untuk terus bekerja.
Ribut itu biasa
Tak semua tayuban berlangsung vulgar dan liar. Di kawasan yang rasa keagamaannya dominan, penari tayub mengenakan kebaya dan tidak ada uang suwelan di dalam kemben. Mereka yang meminta selendang diatur melalui pendaftaran, dan ketika menari pun melepas alas kaki. Namun agaknya ciri utama tak bisa dihilangkan. Minuman keras, walau beredar di kejauhan, umumnya tetap ada. Ihwal aroma minuman keras yang semerbak di setiap tayuban, tak lepas dari kebiasaan dan melekat secara historis. Bagi penari tayub pun hal itu dianggap biasa, Pemabuk yang bertindak lepas kontrol dianggap bagian dari profesinya. Keributan sebagai akibat mabuk, juga biasa. Tapi keributan dalam tayuban tidak pernah membesar sampai jadi tawuran. Berbeda misalnya dengan pergelaran orkes dangdut atau campursari. Tayuban memang bukan semata-mata pertunjukan musik yang memisahkan pemain dengan penontonnya. Penari, penyanyi, dan penabuh gamelan adalah pusat dari acara itu sendiri. Di situlah kendali terjadi, menciptakan keasyikan tersendiri tanpa harus ribut atau berkelahi.Semoga Tayuban bisa berjalan di atas rel yang benar dan bisa menjadi salah satu ikon kesenian di Kabupaten Blora.
Tayuban, sebagai buah tradisi masyarakat Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Blora telah mengalami pasang-surut apresiasi. Awalnya adalah seni gambyong istana bernilai tinggi. Berkembang menjadi seni gambyong di luar istana, lantas terdegradasi menjadi seni rakyat berkualitas rendah, mesum, bertendensi prostitusi. Sampai tiba saatnya ditingkatkan menjadi kesenian tari pergaulan, namun belakangan terancam turun martabat lagi menjadi ajang ribut dan mabuk-mabukan.
Etimologi Tayuban
Ahli filologi dan folklor humanis dari Universitas Negeri Surabaya, Prof. Dr. Suripan Sadi Hutomo (alm.) dalam Tradisi dari Blora (1996) menyoroti etimologi kata "tayuban" dalam dua pengertian. Pertama, berdasarkan kata dasarnya, "tayub", yang dalam tradisi lisan dikiratabahasakan menjadi "ditata cik ben guyub" (diatur agar menjadi kerukunan orang). Pemberian makna semacam ini tampak misalnya dalam naskah Tayuban: Kesenian Tradisional Khas Daerah Kabupaten Blora (tanpa tahun), susunan Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Blora, Seksi Kebudayaan. Kedua, kalau merujuk pada makna kata "tayub" dalam kamus, etimologi rakyat semacam itu tentu bertolak belakang. Dalam Baoesastra Djawa (Poerwadarminta, 1939), Suripan menemukan makna "tayub" adalah "kasukan jogedan nganggo dijogedi ing tledek" (bersuka ria menari bersama tledek atau wanita penghibur). Namun, di antara perbedaan makna itu Suripan menyimpulkan satu hal yang sama, yakni keduanya mempunyai indikasi pada pengertian tari. Kalau ada dugaan bahwa kata "tayub" ada kaitannya dengan "nayub", kata "nayub" yang bermakna "menari-nari" terdapat pada Kekawin Bharata Yuddha karya Mpu Seddhah dan Mpu Panuluh, tahun 1079 Syaka atau tahun 1157 M. Pada pupuh XIII bait ke-8 terdapat keterangan tentang para pandawa yang, oleh Prof Dr. R.M. Sutjipta Wirjosuparto (1968)
diterjemahkan "menari-nari dan bergembira dengan riuhnya". Kesimpulan yang hampir sama, bahkan ditambahi unsur minuman, diterangkan dalam Kamus Kawi - Jawa susunan Winter dan Ranggawarsita (1987). Di sini, kata "nayub" diberi makna "nayub, ngombe, sukan-sukan", minum minuman keras. Poerbatjaraka dalam Bahasa dan Budaya III (2 - 1954), lewat lema "Nayub, Nayuban" membantah bahwa "nayub" berasal dari kata "tayub",
melainkan dari kata "sayub" yang memiliki arti ganda: makanan yang sudah basi dan minuman keras. Apa pun perbedaan yang mendasari,tayuban, dalam perkembangannya kemudian memang terdiri atas dua unsur dominan: tarian dan minuman (keras). Bahwa tayuban bermetamorfosa dari seni tari-tarian biasa menjadi tari beraroma minuman keras, menurut Prof. Dr. Edi Sedyawati (1989), karena proses perkembangannya. Tayuban
lama-kelamaan keluar dari lingkaran pusat pemerintahan semacam keraton,
menjadi kesenian rakyat. Di lingkungan rakyat, tari ini tidak lagi terjaga dan tidak dapat menunjukkan keutamaan, melainkan menjadi seni rakyat yang bersifat kasar, rendah, dan sepele. Pada seni rakyat yang lebih lebih rendah lagi, tayuban sedikit berubah, menjadi kesenian yang disebut janggrungan. Dalam janggrungan, tulis Suripan, penari dan penyanyi tayuban berkeliling mencari penanggap demi nafkah. Di kebun tebu saat musim panen atau di tepi hutan jati di antara para blandhong (penebang kayu). Dalam tingkatan inilah, tayuban menjadi berkonotasi mesum, menjadi bentuk lain dari prostitusi. Celakanya, beberapa kesenian lain yang juga merambah ke kalangan rakyat
terjebak pada bentuk serupa. Gambyongan, ronggeng, ledek, dan tandak,misalnya, dalam suatu periode identik dengan perbuatan amoral bahkan pelacuran.
Minuman dan Suwelan dalam TAYUBAN
Sebuah gambaran di desa terpencil di antara sawah, ladang, dan hutan jati, sekitar
8 km di utara jalan raya Blora - Cepu, Jawa Tengah, sedang menghelat acara sedekah desa. Itu pertanda berakhirnya masa panen padi. Melihat kemeriahannya, sampai didatangi warga dari lain desa, bisalah disimpulkan bahwa panen kali itu terbilang berhasil. Bagi mereka yang berduyun-duyun datang, keberhasilan panen secara ekonomis tak terlalu dipersoalkan. Tayuban, tari sederhana disertai tetembangan diiringi gamelan, harus tetap meriah. Anak-anak dan perempuan merubung, sementara remaja dan laki-laki dewasa bergantian mengalungkan selendang dan menari. Ada pula balita dalam gendongan ayahnya yang ikut menari, yang secara tradisional dipahami sebagai cara memohon berkat lewat gendhing alias lagu yang dipesan. Tiga perempuan bersanggul dan berkemben, berias muka seperti umumnya bintang panggung, menyanyi bergoyang dalam iringan gamelan yang ditabuh oleh sekelompok wiyaga. Ada lagu yang masuk dalam daftar untuk disajikan, ada pula lagu yang dinyanyikan berdasarkan permintaan. Prosedur permintaan, yang kalau di kafe atau klub malam disebut request, itu cukup unik. Si pemesan, entah perseorangan atau kelompok, wajib membayar ongkos mengubah daftar lagu alias melakukan walik gendhing. Uang dengan berbagai nominal, rata-rata berkisar Rp 1.000,- hingga Rp 10.000,-, dimasukkan ke dalam bejana di depan formasi gamelan. Para laki-laki yang menari bergiliran diatur oleh seorang pria yang berfungsi sebagai pengarih atau pramugari. Mereka menari dalam aneka ekspresi. Keasyikan bertambah dengan beredarnya arak putih tradisional, bir, dan aneka minuman dalam gelas-gelas kecil. Para pemuda dan laki-laki dewasa duduk dalam beberapa kelompok sambil minum di seputar penjaja minuman maupun makanan di luar arena tari, sementara di dalam arena mereka bergantian menerima uluran sloki-sloki berisi minuman keras dari penari tayub. Minuman habis dalam satu tenggakan, kemudian si laki-laki mengeluarkan uang kertas dari sakunya, lantas diselipkan di kemben penari. Itulah suwelan, ongkos ekstra yang diterima penari-penyanyi tayub, yang jumlahnya kadang lebih besar daripada honor dari pihak yang mengundangnya. Ada laki-laki yang bersemangat menari, ada yang sibuk menempelkan badan kepada sang primadona. Ada yang mengejap-kejapkan mata tanpa peduli muka sudah merah dan berminyak, ada pula yang terhuyung-huyung. Yang terkapar di luar arena jangan ditanya. Ada yang sampai muntah segala. Padahal saat itu matahari bersinar terik, dan arena di bawah pohon kihujan raksasa cuma sebagian yang diberi atap. Satu babak tayuban berakhir menjelang sore hari. Babak berikutnya dilanjutkan malam harinya. Begitulah biasanya. Satu paket tayuban berlangsung siang dan malam.
Kemakmuran bagi pelaku seni
Di masa Orde Baru, tayuban dipupuk menjadi simbol kesenian daerah. Konotasi mesumnya dihilangkan, dikemas menjadi tari pergaulan. Ada pembinaan di tingkat dinas Kabupaten, dan tayub pun menjadi lahan profesi. Menurut Drs. H. Handono Mulyo, Kepala Subdinas Pendidikan Luar Sekolah Dinas Diknas Kab.Blora "Ada sekitar 1.000 penari tayub yang terdaftar yang berada di antara sekitar 6.000 pelaku aneka jenis kesenian yang masuk dalam wilayah binaan kami." Pembinaan meliputi penataran, upaya peningkatan kualitas, pengaturan, dan perizinan. "Ada potongan yang diminta dari setiap honorarium penari tayub, dan itu kami gunakan untuk menutupi kekurangan biaya seperti honor bagi mereka yang belum diangkat menjadi pegawai negeri, para pembina tingkat kecamatan, dan macam-macam lagiKebetulan, suasana kesenian di wilayah itu marak dalam beberapa tahun belakangan. Tayub berkembang beriringan dengan aneka kesenian lain seperti campursari dan musik dangdut. Ini memberi kehidupan bagi para pekerja seni. Seorang penari tayub, misalnya, dalam sekali tanggapan siang dan malam menerima honor antara Rp. 300.000,- - 500.000,-. Bagi penari senior, angkanya bisa 1,5 sampai dua kali lipat. Itu jelas jumlah bersih di luar tips dan suwelan. Setiap naik panggung, penari tayub didampingi pengguyub yang jumlahnya antara satu dan empat orang. Mereka punya honor tersendiri dan menerima suwelan pula. .Kemakmuran rata-rata penari tayub memang terasa. Badan dan wajah terawat, dandanan standar kota besar, dan ketika naik panggung pun melengkapi diri dengan bahan rias dan aksesori pakaian yang cukup berkelas, rata-rata penari tayub punya mobil Penari tayub menjadi sentral dari kelompok pertunjukan yang terdiri atas belasan orang. Tarif penyelenggaraan saat ini bisa mencapai Rp. 2.000.000,- untuk 11 - 14 orang penabuh gamelan atau wiyaga,sinden, serta biaya generator untuk listrik bagi tata lampu dan tata suara. Dari proses apakah seorang penari tayub "dilahirkan"? Seorang penari tayub menyatakan, ia bisa karena belajar sendiri. "Dari kecil saya sudah mengenal dunia ini, terus ama-lama mengikuti dan bisa. Pasti, dunia tayub tak sesimpel yang dikemukakannya. Jelas melalui proses yang cukup panjang untuk bisa punya nama, hapal ratusan lagu dan cara melantunkannya, juga punya fisik yang prima untuk terus bekerja.
Ribut itu biasa
Tak semua tayuban berlangsung vulgar dan liar. Di kawasan yang rasa keagamaannya dominan, penari tayub mengenakan kebaya dan tidak ada uang suwelan di dalam kemben. Mereka yang meminta selendang diatur melalui pendaftaran, dan ketika menari pun melepas alas kaki. Namun agaknya ciri utama tak bisa dihilangkan. Minuman keras, walau beredar di kejauhan, umumnya tetap ada. Ihwal aroma minuman keras yang semerbak di setiap tayuban, tak lepas dari kebiasaan dan melekat secara historis. Bagi penari tayub pun hal itu dianggap biasa, Pemabuk yang bertindak lepas kontrol dianggap bagian dari profesinya. Keributan sebagai akibat mabuk, juga biasa. Tapi keributan dalam tayuban tidak pernah membesar sampai jadi tawuran. Berbeda misalnya dengan pergelaran orkes dangdut atau campursari. Tayuban memang bukan semata-mata pertunjukan musik yang memisahkan pemain dengan penontonnya. Penari, penyanyi, dan penabuh gamelan adalah pusat dari acara itu sendiri. Di situlah kendali terjadi, menciptakan keasyikan tersendiri tanpa harus ribut atau berkelahi.Semoga Tayuban bisa berjalan di atas rel yang benar dan bisa menjadi salah satu ikon kesenian di Kabupaten Blora.
Sekilas Pernikahan Adat Jawa
Sekilas Pernikahan Adat Jawa
Indonesia mempunyai beraneka ragam budaya. Kira-kira ada 300 budaya dan bahasa daerah. Indonesia terdiri dari 13.677 kepulauan dan menpuyai 200 juta penduduk. Keanekaragaman itu sangat berpangaruh besar dalam upacara perkawinan. Pernikahan di Indonesia itu berpengaruh besar dengan budaya yang melibatkan keluarga. Salah satu budaya itu adalah tradisi perkawinan adat Jawa, tradisi perkawinan ini banyak diterapkan di Kabupaten Blora. Pesta perkawinan itu tidak hanya menyatukan 2 orang, tetapi juga menyatukan keluarga di antara kedua belah pihak. Orangtua pengantin laki-laki mengirim utusan ke orangtua pengantin perempuan untuk melamar puteri mereka. Untuk praktisnya, kedua orangtua dapat berbicara langsung. Orangtua dari kedua pengantin telah menyetujui lamaran perkawinan. Biasanya orangtua perempuan yang akan mengurus dan mempersiapkan pesta perkawinan. Mereka yang memilih perangkat dan bentuk pernikahan (antara lain Paés Agung - dandanan mewah - dan Paés Kesatrian - dadanan sederhana). Setiap model pernikahan itu berbeda dandanan dan pakaian untuk pengantin laki-laki dan pengantin perempuan (bercorak batik). Mereka mengikuti segala rencana dan susunan pesta pernikahan, seperti Siraman, Midodareni, Peningsetan, Ijab dan beberapa Upacara Perkawinan Jawa lain.
Persiapan Pernikahan
Pemaes dan panitia perkawinan Pesta pernikahan adat Jawa mempunyai beraneka ragam tradisi. Pemaes, dukun pengantin perempuan di mana menjadi pemimpin dari acara pernikahan, itu sangat penting. Dia mengurus dandanan dan pakaian pengantin laki-laki dan pengantin perempuan yang bentuknya berbeda selama pesta pernikahan. Biasanya dia juga menyewakan pakaian pengantin, perhiasan dan perlengkapan lain untuk pesta pernikahan. Banyak yang harus dipersiapkan untuk setiap upacara pesta pernikahan. Panitia kecil terdiri dari teman dekat, keluarga dari kedua mempelai. Besarnya panitia itu tergantung dari latar belakang dan berapa banyaknya tamu yang di undang (300, 500, 1000 atau lebih). Sesungguhnya upacara pernikahan itu merupakan pertunjukan besar. Panitia mengurus seluruh persiapan perkawinan: protokol, makanan dan minuman, musik gamelan dan tarian, dekorasi dari ruangan resepsi, pembawa acara, wali untuk Ijab, pidato pembuka, transportasi, komunikasi dan keamanan. Persiapan yang paling penting adalah Ijab (catatan agama dan catatan sipil), dimana tercatat sebagai pasangan suami istri.
Dekorasi Tarub
Biasanya sehari sebelum pesta pernikahan, pintu gerbang dari rumah orangtua wanita dihias dengan Tarub (dekorasi tumbuhan), terdiri dari berbeda Tuwuhan (tanaman dan daun).
•Dua pohon pisang dengan setandan pisang masak berarti: Suami akan menjadi pemimpin yang baik di keluarga. Pohon pisang sangat mudah tumbuh dimana saja. Pasangan pengantin akan hidup baik dan bahagia dimana saja.
•Sepasang Tebu Wulung berarti: Seluruh keluarga datang bersama untuk bantuan nikah.
•Cengkir Gading berarti: Pasangan pengantin cinta satu sama lain dan akan merawat keluarga mereka.
•Bentuk daun seperti beringin, mojo-koro, alang-alang, dadap srep berarti: Pasangan pengantin akan hidup aman dan melindungi keluarga.
bekletepe di atas pintu gerbang berarti menjauhkan dari gangguan roh jahat dan menunjukan di rumah mana pesta itu diadakan.
Kembar Mayang
Kembar Mayang adalah karangan dari bermacam daun (sebagian besar daun kelapa di dalam batang pohon pisang). Itu dekorasi sanggat indah dan menpunya arti yang luas.
•Itu menpunyai bentuk seperti gunung: Gunung itu tinggi dan besar, berarti laki-laki harus punya banyak pengetahuan, pengalaman dan kesabaran.
•Keris: Melukiskan bahwa pasangan pengantin berhati-hati dalam kehidupan, pintar dan bijaksana.
•Cemeti: Pasangan pengantin akan selalu hidup optimis dengan hasrat untuk kehidupan yang baik.
•Payung: Pasangan pengantin harus melindungi keluarganya.
•Belalang: Pasangan pengantin akan giat, cepat berpikir dalam mengambil keputusan untuk keluarganya.
•Burung: Pasangan pengantin mempunyai motivasi hidup yang tinggi.
•Daun Beringin: Pasangan pengantin akan selalu melindungi keluarganya dan masyarakat sekitarnya.
•Daun Kruton: Daun yang melindungi mereka dari gangguan setan.
•Daun Dadap srep: Daun yang dapat digunakan mengompres untuk menurunkan demam, berarti pasangan pengantin akan selalu mempunyai pikiran yang jernih dan tenang dalam mengadapi masalah.
•Daun Dlingo Benglé: Jamu untuk infeksi dan penyakit lainnya, itu digunakan untuk melindungi gangguan setan.
•Bunga Patra Manggala: Itu digunakan untuk memperindah karangan.
Sajen
Sebelum memasang Tarub dan Bekletepe harus membuat sepesial Sajen.
Tradisionil Sajen (persembahan) dalam pesta adat Jawa itu sangat penting. Itu adalah simbol yang sangat berarti, di mana Tuhan Pencipta melidungi kami. Sajen berarti untuk mendoakan leluhur dan untuk melindungi dari gangguan roh jahat. Sajen diletakan di semua tempat di mana pesta itu diadakan, diantaranya di kamar mandi, di dapur, di bawah pintu gerbang, di bawah dekorasi Tarub, di jalan dekat rumah, dan lain-lain.
Siraman sajen terdiri dari:
• Tumpeng Robyong, nasi kuning dengan hiasan.
• Tumpeng Gundul, nasi kuning tanpa hiasan.
• Makanan: ayam, daging, tahu, telur.
• Tujuh macam bubur.
• Pisang raja dan buah lainnya.
• Kelapa muda.
• Kue manis, lemper, cendol.
• Teh dan kopi pahit.
• Rokok dan kretek.
• Lantera.
• Bunga Telon (kenanga, melati, magnolia) dengan air Suci.
Upacara Siraman
Siraman: Makna dari pesta Siraman adalah untuk membersihkan jiwa dan raga. Pesta Siraman ini biasanya diadakan di siang hari, sehari sebelum Ijab dan Panggih. Siraman di adakan di rumah orangtua pengantin masing-masing. Siraman biasanya dilakukan di kamar mandi atau di taman. Sekarang lebih banyak diadakan di taman. Daftar nama dari orang yang melakukan Siraman itu sangat penting. Tidak hanya orangtua, tetapi juga keluarga dekat dan orang yang dituakan. Mereka menyeleksi orang yang bermoral baik. Jumlah orang yang melakukan Siraman itu biasanya tujuh orang. Bahasa Jawa tujuh itu PITU, mereka memberi nama PITULUNGAN (berarti menolong).
Apa saja yang harus dipersiapkan:
• Baskom untuk air, biasanya terbuat dari tembaga atau perunggu. Air dari sumur atau mata air.
• Bunga Setaman - mawar, melati, magnolia dan kenanga - di campur dengan air.
• Aroma - lima warna - berfungsi seperti sabun.
• Tradisionil shampoo dan conditioner (abu dari merang, santan, air asam Jawa).
• gayung dari 2 kelapa, letakkan bersama.
• Kursi kecil, ditutup dengan:
• Tikar - kain putih - beberapa macam daun - dlingo benglé (tanaman untuk obat-obatan) - bango tulak (kain dengan 4 macam motif) - lurik (motif garis dengan potongan Yuyu Sekandang dan Pula Watu).
• Memakai kain putih selama Siraman.
• Kain batik dari Grompol dan potongan Nagasari.
• Handuk.
• Kendi.
Keluarga dari pengantin wanita mengirim utusan untuk membawa air-bunga ke keluarga dari pengantin laki-laki. Itu Banyu Suci Perwitosari, berarti air suci dan simbol dari intisari kehidupan. Air ini diletakan di rumah pengantin laki-laki.
Pelaksanaan dari SIRAMAN:
Pengantin perempuan/laki-laki datang dari kamarnya dan bergabung dengan orangtuanya. Dia diantar ke tempat Siraman. Beberapa orang jalan di belakangnya dan membawa baki dengan kain batik, handuk, dan lain-lain. Dan ini akan digunakan setelah Siraman. Dia mendudukkan di kursi dan berdoa. Orang pertama yang menyiramkan air ke pengantin adalah ayah. Ibu boleh menyiramkan setalah ayah. Setelah mereka, orang lain boleh melakukan Siraman. Orang terakhir yang melakukan Siraman adalah Pemaes atau orang sepesial yang telah ditunjuk. Pengantin perempuan/laki-laki duduk dengan kedua tangan di atas dada dengan posisi berdoa. Mereka menyiramkan air ke tangannya dan membersihkan mulutnya tiga kali. Kemudian mereka menyiramkan air ke atas kepala, wajah, telinga, leher, tangan dan kaki juga sebanyak tiga kali. Pemaes menggunakan tradisionil shampoo dan conditioner. Setelah Kendi itu kosong, Pemaes atau orang yang ditunjuk memecahkan kendi ke lantai dan berkata: 'Wis Pecah Pamore' - berarti dia itu tampan (menjadi cantik dan siap untuk menikah).
Upacara NGERIK:
Setelah Siraman, pengantin duduk di kamar pengantin. Pemaes mengeringkan rambutnya dengan handuk dan menberi pewangi (ratus) di seluruh rambutnya. Dia mengikat rambut ke belakang dan mengeraskannya (gelung). Setelah itu Pemaes membersihkan wajahnya dan lehernya, dia siap untuk di dandani. Pemaes sangat behati-hati dalam merias pengantin. Dandanan itu tergantun dari bentuk perkawinan. Akhirnya, pengantin wanita memakai kebaya dan kain batik dengan motif Sidomukti atau Sidoasih. Itu adalah simbol dari kemakmuran hidup.
Upacara Midodareni
Pelaksanaan pesta ini mengambil tempat sama dengan Ijab dan Panggih. Midodareni itu berasal dari kata Widodari yang berarti Dewi. Pada malam hari, calon pengantin wanita akan menjadi cantik sama seperti Dewi. Menurut kepercayaan kuno, Dewi akan datang dari kayangan.
Pengantin wanita harus tinggal di kamar dari jam enam sore sampai tengah malam di temani dengan beberapa wanita yang dituakan. Biasanya mereka akan memberi saran dan nasihat. Keluarga dan teman dekat dari pengantin wanita akan datang berkunjung; semuanya harus wanita.
Orangtua dari pengantin wanita akan menyuapkan makanan untuk yang terakhir kalinya. Mulai dari besok, suaminya yang akan bertanggung jawab.
Apa saja yang harus diletakan di kamar pengantin?
• Satu set Kembar Mayang.
• Dua kendi (diisi dengan bumbu, jamu, beras, kacang, dan lain-lain) di lapisi dengan kain Bango Tulak.
• Dua kendi (diisi dengan air suci) di lapisi dengan daun dadap srep.
• Ukub (baki dengan bermacam pewangi dari daun dan bunga) diletakan di bawah tempat tidur.
• Suruh Ayu (daun betel).
• Kacang Areca.
• Tujuh macam kain dengan corak letrek.
Di tengah malam semua sajen di ambil dari kamar. Keluarga dan tamu dapat makan bersama. Di kamar lain, keluarga dan teman dekat dari pengantin wanita bertemu dengan keluarga dari pengantin laki-laki.
Upacara Peningsetan
Peningsetan atau Srah-Srahan, berasal dari kata singset (berarti ikatan). Kedua keluarga menyetujui pernikahan. Mereka akan menjadi besan. Keluarga dari pengantin laki-laki berkunjung ke keluarga dari pengantin perempuan. Mereka membawa hadiah:
• Suruh Ayu (daun betel), mengharapkan untuk keselamatan.
• Beberapa kain batik dengan corak berbeda, mengharapkan untuk kebahagiaan dan kehidupan yang baik.
• Kain Kebaya.
• Setagen putih untuk tanda kekuatan.
• Buah-buahan, mengharapkan kesehatan.
• Beras, gula, garam, minyak, dan lain-lain, tanda dasar kehidupan.
• Cincin untuk pasangan pengantin.
• Sumbangan uang untuk pesta pernikahan.
Dalam kesempatan ini, kedua keluarga beramah tamah. Hanya pengantin laki-laki tidak bisa bertamu ke kamar pengantin perempuan yang sudah bagus di dekorasi. Pengantin laki-laki tiba bersama dengan keluarganya, tetapi dia tidak boleh masuk ke rumah. Hanya keluarganya boleh masuk ke rumah. Dia duduk di serambi depan rumah bersama dengan beberapa teman dan keluarga. Selama itu, dia hanya diberi segelas air dan tidak boleh merokok. Di boleh makan hanya setelah malam hari. Dengan maksud, dia harus menahan lapar dan godaan.
Sebelum keluarganya meninggalkan rumah, utusan dari keluarga pengantin laki-laki menyatakan kepada tuan rumah bahwa mereka akan mengambil alih tangung jawab pengantin laki-laki. Utusan menyatakan bahwa pengantin laki-laki tidak kembali ke rumah. Setelah pengunjung meninggalkan rumah, pengantin laki-laki boleh masuk ke rumah, tetapi tidak ke kamar pengantin. Orangtua dari pengantin perempuan akan mengurus penginapannya.
Itu disebut Nyantri. Nyantri dilakukan untuk keamanan dan praktisnya, dengan pertimbangan bahwa besok dia harus berpakaian pengantin dan siap untuk Ijab dan upacara pernikahan lain.
Upacara Ijab
Orang Jawa biasanya bicara lahir, menikah dan meninggal adalah takdir Tuhan. Upacara pernikahan sesuai dengan pelaksanaan adalah merupakaan pertunjukan dari tradisi seni dan budaya, bagian integral dari ciri khas bangsa, di mana simbol dari kehidupan adalah kedudukan dengan martabat dan kebanggaan. Tradisi ini diwarisi sejak dari dahulu kala sampai sekarang.
Upacara Ijab merupakan syarat yang paling penting dalam mengesahkan pernikahan. Pelaksanaan dari Ijab sesuai dengan agama dari pasangan pengantin. Tempat di adakan Ijab diletakan Sanggan atau Sajen disekitarnya.
Pengantin wanita dengan gelungan, minyak rambut mengkilap, perhiasan emas dan kebaya untuk saat ini. Pengantin laki-laki juga berpakaian khusus untuk upacara ini. Pasangan pengantin muncul terbaik.
Mereka dihormati seperti Raja dan Ratu di hari itu.
Upacara Pernikahan Jawa
Upacara PANGGIH:
Suara sangat bagus dan mistik dari Gamelan digabungkan dengan tradisi Panggih atau Temu: pertemuan antara pengantin wanita yang cantik dengan pengantin laki-laki yang tampan di depan rumah yang di hias dengan tanaman Tarub.
Pengantin laki-laki di antar oleh keluarga dekatnya (tetapi bukan orangtuanya karena mereka tidak boleh berada selama upacara), tiba di rumah dari orangtua pengantin wanita dan berhenti di depan pintu gerbang.
Pengantin wanita, di antar oleh dua wanita yang dituakan, berjalan keluar dari kamar pengantin. Orangtuanya dan keluarga dekat berjalan di belakangnya. Di depannya dua puteri disebut Patah, dengan membawa kipas. Dua wanita dituakan atau dua putera membawa dua Kembar Mayang yang tingginya sekitar satu meter atau lebih. Satu orang wanita dari keluarga pengantin laki-laki berjalan keluar dari barisan dan memberi Sanggan ke ibu pengantin perempuan, sebagai tanda dari penghargaan kepada tuan rumah dari upacara.
Selama upacara Panggih, Kembar Mayang di bawa keluar rumah dan diletakan di persimpangan dekat rumah, melukiskan bahwa setan tidak akan menggangu selama upacara di rumah dan di sekitarnya. Untuk dekorasi, dua Kembar Mayang diletakan di samping kanan dan kiri dari kursi pasangan pengantin. Dekorasi itu hanya digunakan bila pasangan pengantin sebelumnya tidak pernah menikah.
Upacara BALANGAN SURUH:
Pengantin wanita bertemu dengan pengantin laki-laki. Mereka mendekati satu sama lain, jaraknya sekitar tiga meter. Mereka mulia melempar sebundel daun betel dengan jeruk di dalamnya bersama dengan benang putih. Mereka melakukannya dengan keinginan besar dan kebahagian, semua orang tersenyum bahagia. Menurut kepercayaan kuno, daun betel mempunyai kekuatan untuk menolak dari gangguan buruk. Dengan melempar daun betel satu sama lain, itu akan mencoba bahwa mereka benar-benar orang yang sejati, bukan setan atau orang lain yang menganggap dirinya sebagai pengantin laki-laki atau perempuan.
Upacara WIJI DADI:
Pengantin laki-laki menginjak telur dengan kaki kanannya. Pengantin perempuan mencuci kaki pengantin laki-laki dengan menggunakan air dicampur dengan bermacam bunga. Itu melukiskan bahwa pengantin laki-laki siap untuk menjadi ayah yang bertangung jawab dan pengantin perempuan akan melayani setia suaminya.
Upacara SINDUR BINAYANG:
Setelah upacara Wiji Dadi, ayah pengantin perempuan mengantar pasangan pengantin ke kursi pengantin, ibu pengantin perempuan menutup pundak pasangan pengantin dengan Sindur. Itu berarti bahwa ayah akan menunjukan jalan kebahagiaan. Ibu memberi dorongan moral.
Upacara TIMBANG:
Kedua pasangan pengantin duduk di atas pangkuan ayah dari pengantin wanita, sementara dia bicara bahwa mereka sama beratnya, berarti dia cinta mereka sederajat.
Upacara TANEM:
Ayah pengantin wanita mendudukan pasangan pengantin ke kursi pengantin. Itu melukiskan bahwa dia menyetujui perkawinan. Dia memberi restu.
Upacara TUKAR KALPIKA:
Pertukaran cincin pengantin simbol dari tanda cinta.
Upacara KACAR KUCUR atau TAMPA KAYA:
Dengan dibantu oleh Pemaes, pasangan pengantin berjalan bergandengan tangan dengan jari kelingking ke tempat upacara Kacar Kucur atau Tampa Kaya. Di sana, pengantin perempuan mendapat dari pengantin laki-laki beberapa kedelai, kacang, padi, jagung, beras kuning, jamu dlingo benglé, bunga, dan beberapa mata uang yang berbeda nilainya (jumlah dari mata uang harus genap). Itu melukiskan bahwa suami akan memberi semua gajinya ke istrinya. Pengantin perempuan sangat berhati-hati dalam menerima pemberiannya di dalam kain putih, di atas tikar yang sudah diletakan di pangkuannya.
Upacara DAHAR KLIMAH atau DAHAR KEMBUL:
Pasangan pengantin makan bersama dan menyuapi satu sama lain. Pemaes, menjadi pemimpin dari upacara, memberi piring ke pengantin wanita (dengan nasi kuning, dadar telur, tahu, tempe, abon dan hati ayam). Pertama, pengantin laki-laki membuat tiga bulatan kecil dari nasi dengan tangan kanannya dan di berinya ke pengantin wanita. Setelah pengantin wanita memakannya, dia melakukan sama untuk suaminya. Setelah mereka selesai, mereka minum teh manis. Upacara itu melukiskan bahwa pasangan akan menggunakan dan menikmati hidup bahagia satu sama lain.
Upacara MERTUI:
Orangtua pengantin wanita menjemput orangtua pengantin laki-laki di depan rumah. Mereka berjalan bersama menuju ke tempat upacara. Kedua ibu berjalan di depan, dan kedua ayah berjalan di belakang. Orangtua dari pengantin laki-laki duduk di sebelah kiri dari pasangan pengantin. Orangtua dari pengantin perempuan duduk di sebelah kanan dari pasangan pengantin.
Upacara SUNGKEMAN:
Mereka bersujut untuk mohon doa restu dari orangtua mereka. Pertama ke orangtua pengantin wanita, kemudian ke orangtua pengantin laki-laki. Selama Sungkeman, Pemaes mengambil keris dari pengantin laki-laki. Setelah Sungkeman, pengantin laki-laki memakai kembali kerisnya.
Orantua pasangan pengantin memakai motif batik yang sama (Truntum), berarti pasangan akan selalu mempunyai cukup keuntungan untuk hidup baik, mereka juga memakai Sindur seperti ikat pinggang. Warna merah dari Sindur dengan pinggir berliku berarti bahwa hidup itu seperti sungai mengalir di gunung. Orangtua mengantar mereka ke kehidupan nyata dan mereka akan membentuk keluarga yang kuat.
Pesta Pernikahan
Setelah upacara Pernikahan, dilanjutkan dengan pesta resepsi. Pasangan pengantin baru bersama dengan orangtuanya menerima ucapan selamat dari para tamu.
Bersamaan dengan itu, beberapa penari Jawa menpertunjukan (tari klasiek Gathot Kaca-Pergiwo, fragment dari cerita wayang atau tari lebih modern Karonsih).
Semantara semua tamu menikmati pesta dan makan santapan, diiringi suara gamelan di ruang resepsi.
Indonesia mempunyai beraneka ragam budaya. Kira-kira ada 300 budaya dan bahasa daerah. Indonesia terdiri dari 13.677 kepulauan dan menpuyai 200 juta penduduk. Keanekaragaman itu sangat berpangaruh besar dalam upacara perkawinan. Pernikahan di Indonesia itu berpengaruh besar dengan budaya yang melibatkan keluarga. Salah satu budaya itu adalah tradisi perkawinan adat Jawa, tradisi perkawinan ini banyak diterapkan di Kabupaten Blora. Pesta perkawinan itu tidak hanya menyatukan 2 orang, tetapi juga menyatukan keluarga di antara kedua belah pihak. Orangtua pengantin laki-laki mengirim utusan ke orangtua pengantin perempuan untuk melamar puteri mereka. Untuk praktisnya, kedua orangtua dapat berbicara langsung. Orangtua dari kedua pengantin telah menyetujui lamaran perkawinan. Biasanya orangtua perempuan yang akan mengurus dan mempersiapkan pesta perkawinan. Mereka yang memilih perangkat dan bentuk pernikahan (antara lain Paés Agung - dandanan mewah - dan Paés Kesatrian - dadanan sederhana). Setiap model pernikahan itu berbeda dandanan dan pakaian untuk pengantin laki-laki dan pengantin perempuan (bercorak batik). Mereka mengikuti segala rencana dan susunan pesta pernikahan, seperti Siraman, Midodareni, Peningsetan, Ijab dan beberapa Upacara Perkawinan Jawa lain.
Persiapan Pernikahan
Pemaes dan panitia perkawinan Pesta pernikahan adat Jawa mempunyai beraneka ragam tradisi. Pemaes, dukun pengantin perempuan di mana menjadi pemimpin dari acara pernikahan, itu sangat penting. Dia mengurus dandanan dan pakaian pengantin laki-laki dan pengantin perempuan yang bentuknya berbeda selama pesta pernikahan. Biasanya dia juga menyewakan pakaian pengantin, perhiasan dan perlengkapan lain untuk pesta pernikahan. Banyak yang harus dipersiapkan untuk setiap upacara pesta pernikahan. Panitia kecil terdiri dari teman dekat, keluarga dari kedua mempelai. Besarnya panitia itu tergantung dari latar belakang dan berapa banyaknya tamu yang di undang (300, 500, 1000 atau lebih). Sesungguhnya upacara pernikahan itu merupakan pertunjukan besar. Panitia mengurus seluruh persiapan perkawinan: protokol, makanan dan minuman, musik gamelan dan tarian, dekorasi dari ruangan resepsi, pembawa acara, wali untuk Ijab, pidato pembuka, transportasi, komunikasi dan keamanan. Persiapan yang paling penting adalah Ijab (catatan agama dan catatan sipil), dimana tercatat sebagai pasangan suami istri.
Dekorasi Tarub
Biasanya sehari sebelum pesta pernikahan, pintu gerbang dari rumah orangtua wanita dihias dengan Tarub (dekorasi tumbuhan), terdiri dari berbeda Tuwuhan (tanaman dan daun).
•Dua pohon pisang dengan setandan pisang masak berarti: Suami akan menjadi pemimpin yang baik di keluarga. Pohon pisang sangat mudah tumbuh dimana saja. Pasangan pengantin akan hidup baik dan bahagia dimana saja.
•Sepasang Tebu Wulung berarti: Seluruh keluarga datang bersama untuk bantuan nikah.
•Cengkir Gading berarti: Pasangan pengantin cinta satu sama lain dan akan merawat keluarga mereka.
•Bentuk daun seperti beringin, mojo-koro, alang-alang, dadap srep berarti: Pasangan pengantin akan hidup aman dan melindungi keluarga.
bekletepe di atas pintu gerbang berarti menjauhkan dari gangguan roh jahat dan menunjukan di rumah mana pesta itu diadakan.
Kembar Mayang
Kembar Mayang adalah karangan dari bermacam daun (sebagian besar daun kelapa di dalam batang pohon pisang). Itu dekorasi sanggat indah dan menpunya arti yang luas.
•Itu menpunyai bentuk seperti gunung: Gunung itu tinggi dan besar, berarti laki-laki harus punya banyak pengetahuan, pengalaman dan kesabaran.
•Keris: Melukiskan bahwa pasangan pengantin berhati-hati dalam kehidupan, pintar dan bijaksana.
•Cemeti: Pasangan pengantin akan selalu hidup optimis dengan hasrat untuk kehidupan yang baik.
•Payung: Pasangan pengantin harus melindungi keluarganya.
•Belalang: Pasangan pengantin akan giat, cepat berpikir dalam mengambil keputusan untuk keluarganya.
•Burung: Pasangan pengantin mempunyai motivasi hidup yang tinggi.
•Daun Beringin: Pasangan pengantin akan selalu melindungi keluarganya dan masyarakat sekitarnya.
•Daun Kruton: Daun yang melindungi mereka dari gangguan setan.
•Daun Dadap srep: Daun yang dapat digunakan mengompres untuk menurunkan demam, berarti pasangan pengantin akan selalu mempunyai pikiran yang jernih dan tenang dalam mengadapi masalah.
•Daun Dlingo Benglé: Jamu untuk infeksi dan penyakit lainnya, itu digunakan untuk melindungi gangguan setan.
•Bunga Patra Manggala: Itu digunakan untuk memperindah karangan.
Sajen
Sebelum memasang Tarub dan Bekletepe harus membuat sepesial Sajen.
Tradisionil Sajen (persembahan) dalam pesta adat Jawa itu sangat penting. Itu adalah simbol yang sangat berarti, di mana Tuhan Pencipta melidungi kami. Sajen berarti untuk mendoakan leluhur dan untuk melindungi dari gangguan roh jahat. Sajen diletakan di semua tempat di mana pesta itu diadakan, diantaranya di kamar mandi, di dapur, di bawah pintu gerbang, di bawah dekorasi Tarub, di jalan dekat rumah, dan lain-lain.
Siraman sajen terdiri dari:
• Tumpeng Robyong, nasi kuning dengan hiasan.
• Tumpeng Gundul, nasi kuning tanpa hiasan.
• Makanan: ayam, daging, tahu, telur.
• Tujuh macam bubur.
• Pisang raja dan buah lainnya.
• Kelapa muda.
• Kue manis, lemper, cendol.
• Teh dan kopi pahit.
• Rokok dan kretek.
• Lantera.
• Bunga Telon (kenanga, melati, magnolia) dengan air Suci.
Upacara Siraman
Siraman: Makna dari pesta Siraman adalah untuk membersihkan jiwa dan raga. Pesta Siraman ini biasanya diadakan di siang hari, sehari sebelum Ijab dan Panggih. Siraman di adakan di rumah orangtua pengantin masing-masing. Siraman biasanya dilakukan di kamar mandi atau di taman. Sekarang lebih banyak diadakan di taman. Daftar nama dari orang yang melakukan Siraman itu sangat penting. Tidak hanya orangtua, tetapi juga keluarga dekat dan orang yang dituakan. Mereka menyeleksi orang yang bermoral baik. Jumlah orang yang melakukan Siraman itu biasanya tujuh orang. Bahasa Jawa tujuh itu PITU, mereka memberi nama PITULUNGAN (berarti menolong).
Apa saja yang harus dipersiapkan:
• Baskom untuk air, biasanya terbuat dari tembaga atau perunggu. Air dari sumur atau mata air.
• Bunga Setaman - mawar, melati, magnolia dan kenanga - di campur dengan air.
• Aroma - lima warna - berfungsi seperti sabun.
• Tradisionil shampoo dan conditioner (abu dari merang, santan, air asam Jawa).
• gayung dari 2 kelapa, letakkan bersama.
• Kursi kecil, ditutup dengan:
• Tikar - kain putih - beberapa macam daun - dlingo benglé (tanaman untuk obat-obatan) - bango tulak (kain dengan 4 macam motif) - lurik (motif garis dengan potongan Yuyu Sekandang dan Pula Watu).
• Memakai kain putih selama Siraman.
• Kain batik dari Grompol dan potongan Nagasari.
• Handuk.
• Kendi.
Keluarga dari pengantin wanita mengirim utusan untuk membawa air-bunga ke keluarga dari pengantin laki-laki. Itu Banyu Suci Perwitosari, berarti air suci dan simbol dari intisari kehidupan. Air ini diletakan di rumah pengantin laki-laki.
Pelaksanaan dari SIRAMAN:
Pengantin perempuan/laki-laki datang dari kamarnya dan bergabung dengan orangtuanya. Dia diantar ke tempat Siraman. Beberapa orang jalan di belakangnya dan membawa baki dengan kain batik, handuk, dan lain-lain. Dan ini akan digunakan setelah Siraman. Dia mendudukkan di kursi dan berdoa. Orang pertama yang menyiramkan air ke pengantin adalah ayah. Ibu boleh menyiramkan setalah ayah. Setelah mereka, orang lain boleh melakukan Siraman. Orang terakhir yang melakukan Siraman adalah Pemaes atau orang sepesial yang telah ditunjuk. Pengantin perempuan/laki-laki duduk dengan kedua tangan di atas dada dengan posisi berdoa. Mereka menyiramkan air ke tangannya dan membersihkan mulutnya tiga kali. Kemudian mereka menyiramkan air ke atas kepala, wajah, telinga, leher, tangan dan kaki juga sebanyak tiga kali. Pemaes menggunakan tradisionil shampoo dan conditioner. Setelah Kendi itu kosong, Pemaes atau orang yang ditunjuk memecahkan kendi ke lantai dan berkata: 'Wis Pecah Pamore' - berarti dia itu tampan (menjadi cantik dan siap untuk menikah).
Upacara NGERIK:
Setelah Siraman, pengantin duduk di kamar pengantin. Pemaes mengeringkan rambutnya dengan handuk dan menberi pewangi (ratus) di seluruh rambutnya. Dia mengikat rambut ke belakang dan mengeraskannya (gelung). Setelah itu Pemaes membersihkan wajahnya dan lehernya, dia siap untuk di dandani. Pemaes sangat behati-hati dalam merias pengantin. Dandanan itu tergantun dari bentuk perkawinan. Akhirnya, pengantin wanita memakai kebaya dan kain batik dengan motif Sidomukti atau Sidoasih. Itu adalah simbol dari kemakmuran hidup.
Upacara Midodareni
Pelaksanaan pesta ini mengambil tempat sama dengan Ijab dan Panggih. Midodareni itu berasal dari kata Widodari yang berarti Dewi. Pada malam hari, calon pengantin wanita akan menjadi cantik sama seperti Dewi. Menurut kepercayaan kuno, Dewi akan datang dari kayangan.
Pengantin wanita harus tinggal di kamar dari jam enam sore sampai tengah malam di temani dengan beberapa wanita yang dituakan. Biasanya mereka akan memberi saran dan nasihat. Keluarga dan teman dekat dari pengantin wanita akan datang berkunjung; semuanya harus wanita.
Orangtua dari pengantin wanita akan menyuapkan makanan untuk yang terakhir kalinya. Mulai dari besok, suaminya yang akan bertanggung jawab.
Apa saja yang harus diletakan di kamar pengantin?
• Satu set Kembar Mayang.
• Dua kendi (diisi dengan bumbu, jamu, beras, kacang, dan lain-lain) di lapisi dengan kain Bango Tulak.
• Dua kendi (diisi dengan air suci) di lapisi dengan daun dadap srep.
• Ukub (baki dengan bermacam pewangi dari daun dan bunga) diletakan di bawah tempat tidur.
• Suruh Ayu (daun betel).
• Kacang Areca.
• Tujuh macam kain dengan corak letrek.
Di tengah malam semua sajen di ambil dari kamar. Keluarga dan tamu dapat makan bersama. Di kamar lain, keluarga dan teman dekat dari pengantin wanita bertemu dengan keluarga dari pengantin laki-laki.
Upacara Peningsetan
Peningsetan atau Srah-Srahan, berasal dari kata singset (berarti ikatan). Kedua keluarga menyetujui pernikahan. Mereka akan menjadi besan. Keluarga dari pengantin laki-laki berkunjung ke keluarga dari pengantin perempuan. Mereka membawa hadiah:
• Suruh Ayu (daun betel), mengharapkan untuk keselamatan.
• Beberapa kain batik dengan corak berbeda, mengharapkan untuk kebahagiaan dan kehidupan yang baik.
• Kain Kebaya.
• Setagen putih untuk tanda kekuatan.
• Buah-buahan, mengharapkan kesehatan.
• Beras, gula, garam, minyak, dan lain-lain, tanda dasar kehidupan.
• Cincin untuk pasangan pengantin.
• Sumbangan uang untuk pesta pernikahan.
Dalam kesempatan ini, kedua keluarga beramah tamah. Hanya pengantin laki-laki tidak bisa bertamu ke kamar pengantin perempuan yang sudah bagus di dekorasi. Pengantin laki-laki tiba bersama dengan keluarganya, tetapi dia tidak boleh masuk ke rumah. Hanya keluarganya boleh masuk ke rumah. Dia duduk di serambi depan rumah bersama dengan beberapa teman dan keluarga. Selama itu, dia hanya diberi segelas air dan tidak boleh merokok. Di boleh makan hanya setelah malam hari. Dengan maksud, dia harus menahan lapar dan godaan.
Sebelum keluarganya meninggalkan rumah, utusan dari keluarga pengantin laki-laki menyatakan kepada tuan rumah bahwa mereka akan mengambil alih tangung jawab pengantin laki-laki. Utusan menyatakan bahwa pengantin laki-laki tidak kembali ke rumah. Setelah pengunjung meninggalkan rumah, pengantin laki-laki boleh masuk ke rumah, tetapi tidak ke kamar pengantin. Orangtua dari pengantin perempuan akan mengurus penginapannya.
Itu disebut Nyantri. Nyantri dilakukan untuk keamanan dan praktisnya, dengan pertimbangan bahwa besok dia harus berpakaian pengantin dan siap untuk Ijab dan upacara pernikahan lain.
Upacara Ijab
Orang Jawa biasanya bicara lahir, menikah dan meninggal adalah takdir Tuhan. Upacara pernikahan sesuai dengan pelaksanaan adalah merupakaan pertunjukan dari tradisi seni dan budaya, bagian integral dari ciri khas bangsa, di mana simbol dari kehidupan adalah kedudukan dengan martabat dan kebanggaan. Tradisi ini diwarisi sejak dari dahulu kala sampai sekarang.
Upacara Ijab merupakan syarat yang paling penting dalam mengesahkan pernikahan. Pelaksanaan dari Ijab sesuai dengan agama dari pasangan pengantin. Tempat di adakan Ijab diletakan Sanggan atau Sajen disekitarnya.
Pengantin wanita dengan gelungan, minyak rambut mengkilap, perhiasan emas dan kebaya untuk saat ini. Pengantin laki-laki juga berpakaian khusus untuk upacara ini. Pasangan pengantin muncul terbaik.
Mereka dihormati seperti Raja dan Ratu di hari itu.
Upacara Pernikahan Jawa
Upacara PANGGIH:
Suara sangat bagus dan mistik dari Gamelan digabungkan dengan tradisi Panggih atau Temu: pertemuan antara pengantin wanita yang cantik dengan pengantin laki-laki yang tampan di depan rumah yang di hias dengan tanaman Tarub.
Pengantin laki-laki di antar oleh keluarga dekatnya (tetapi bukan orangtuanya karena mereka tidak boleh berada selama upacara), tiba di rumah dari orangtua pengantin wanita dan berhenti di depan pintu gerbang.
Pengantin wanita, di antar oleh dua wanita yang dituakan, berjalan keluar dari kamar pengantin. Orangtuanya dan keluarga dekat berjalan di belakangnya. Di depannya dua puteri disebut Patah, dengan membawa kipas. Dua wanita dituakan atau dua putera membawa dua Kembar Mayang yang tingginya sekitar satu meter atau lebih. Satu orang wanita dari keluarga pengantin laki-laki berjalan keluar dari barisan dan memberi Sanggan ke ibu pengantin perempuan, sebagai tanda dari penghargaan kepada tuan rumah dari upacara.
Selama upacara Panggih, Kembar Mayang di bawa keluar rumah dan diletakan di persimpangan dekat rumah, melukiskan bahwa setan tidak akan menggangu selama upacara di rumah dan di sekitarnya. Untuk dekorasi, dua Kembar Mayang diletakan di samping kanan dan kiri dari kursi pasangan pengantin. Dekorasi itu hanya digunakan bila pasangan pengantin sebelumnya tidak pernah menikah.
Upacara BALANGAN SURUH:
Pengantin wanita bertemu dengan pengantin laki-laki. Mereka mendekati satu sama lain, jaraknya sekitar tiga meter. Mereka mulia melempar sebundel daun betel dengan jeruk di dalamnya bersama dengan benang putih. Mereka melakukannya dengan keinginan besar dan kebahagian, semua orang tersenyum bahagia. Menurut kepercayaan kuno, daun betel mempunyai kekuatan untuk menolak dari gangguan buruk. Dengan melempar daun betel satu sama lain, itu akan mencoba bahwa mereka benar-benar orang yang sejati, bukan setan atau orang lain yang menganggap dirinya sebagai pengantin laki-laki atau perempuan.
Upacara WIJI DADI:
Pengantin laki-laki menginjak telur dengan kaki kanannya. Pengantin perempuan mencuci kaki pengantin laki-laki dengan menggunakan air dicampur dengan bermacam bunga. Itu melukiskan bahwa pengantin laki-laki siap untuk menjadi ayah yang bertangung jawab dan pengantin perempuan akan melayani setia suaminya.
Upacara SINDUR BINAYANG:
Setelah upacara Wiji Dadi, ayah pengantin perempuan mengantar pasangan pengantin ke kursi pengantin, ibu pengantin perempuan menutup pundak pasangan pengantin dengan Sindur. Itu berarti bahwa ayah akan menunjukan jalan kebahagiaan. Ibu memberi dorongan moral.
Upacara TIMBANG:
Kedua pasangan pengantin duduk di atas pangkuan ayah dari pengantin wanita, sementara dia bicara bahwa mereka sama beratnya, berarti dia cinta mereka sederajat.
Upacara TANEM:
Ayah pengantin wanita mendudukan pasangan pengantin ke kursi pengantin. Itu melukiskan bahwa dia menyetujui perkawinan. Dia memberi restu.
Upacara TUKAR KALPIKA:
Pertukaran cincin pengantin simbol dari tanda cinta.
Upacara KACAR KUCUR atau TAMPA KAYA:
Dengan dibantu oleh Pemaes, pasangan pengantin berjalan bergandengan tangan dengan jari kelingking ke tempat upacara Kacar Kucur atau Tampa Kaya. Di sana, pengantin perempuan mendapat dari pengantin laki-laki beberapa kedelai, kacang, padi, jagung, beras kuning, jamu dlingo benglé, bunga, dan beberapa mata uang yang berbeda nilainya (jumlah dari mata uang harus genap). Itu melukiskan bahwa suami akan memberi semua gajinya ke istrinya. Pengantin perempuan sangat berhati-hati dalam menerima pemberiannya di dalam kain putih, di atas tikar yang sudah diletakan di pangkuannya.
Upacara DAHAR KLIMAH atau DAHAR KEMBUL:
Pasangan pengantin makan bersama dan menyuapi satu sama lain. Pemaes, menjadi pemimpin dari upacara, memberi piring ke pengantin wanita (dengan nasi kuning, dadar telur, tahu, tempe, abon dan hati ayam). Pertama, pengantin laki-laki membuat tiga bulatan kecil dari nasi dengan tangan kanannya dan di berinya ke pengantin wanita. Setelah pengantin wanita memakannya, dia melakukan sama untuk suaminya. Setelah mereka selesai, mereka minum teh manis. Upacara itu melukiskan bahwa pasangan akan menggunakan dan menikmati hidup bahagia satu sama lain.
Upacara MERTUI:
Orangtua pengantin wanita menjemput orangtua pengantin laki-laki di depan rumah. Mereka berjalan bersama menuju ke tempat upacara. Kedua ibu berjalan di depan, dan kedua ayah berjalan di belakang. Orangtua dari pengantin laki-laki duduk di sebelah kiri dari pasangan pengantin. Orangtua dari pengantin perempuan duduk di sebelah kanan dari pasangan pengantin.
Upacara SUNGKEMAN:
Mereka bersujut untuk mohon doa restu dari orangtua mereka. Pertama ke orangtua pengantin wanita, kemudian ke orangtua pengantin laki-laki. Selama Sungkeman, Pemaes mengambil keris dari pengantin laki-laki. Setelah Sungkeman, pengantin laki-laki memakai kembali kerisnya.
Orantua pasangan pengantin memakai motif batik yang sama (Truntum), berarti pasangan akan selalu mempunyai cukup keuntungan untuk hidup baik, mereka juga memakai Sindur seperti ikat pinggang. Warna merah dari Sindur dengan pinggir berliku berarti bahwa hidup itu seperti sungai mengalir di gunung. Orangtua mengantar mereka ke kehidupan nyata dan mereka akan membentuk keluarga yang kuat.
Pesta Pernikahan
Setelah upacara Pernikahan, dilanjutkan dengan pesta resepsi. Pasangan pengantin baru bersama dengan orangtuanya menerima ucapan selamat dari para tamu.
Bersamaan dengan itu, beberapa penari Jawa menpertunjukan (tari klasiek Gathot Kaca-Pergiwo, fragment dari cerita wayang atau tari lebih modern Karonsih).
Semantara semua tamu menikmati pesta dan makan santapan, diiringi suara gamelan di ruang resepsi.
Komuniti Samin
Komuniti Samin
Di beberapa kalangan, komunitas “Samin” distereotipe-
kan sebagai sosok yang polos, banal, dan
tidak jarang dicitrakan sebagai sosok “keras kepala”.
Bahkan, umpatan 'dasar samin' kadang terungkap bagi
orang-orang yang nyeleneh.
Tetapi tidak bagi mereka yang mengikuti acara Ruang
Rabu Program Magister Lingkungan dan Perkotaan
(PMLP) UNIKA Soegijapranata, Rabu (28/5) lalu di
teater Thomas Aquinas. Kala itu, pihak penyelenggara
mengundang Gunretno sebagai salah satu narasumber,
di samping Khairon. Gunretno adalah salah satu
generasi muda Sudulur Sikep (samin). Siapapun yang
mampu menangkap makna bahasa Jawa akan dengan
cepat menyimpulkan sosok Gunretno yang
sesungguhnya. Dengan bahasa Jawa-nya yang ngokokhas
Sedulur Sikep, artikulasi Mas Gun (begitu ia biasa
dipanggil) sangat sistematis. Bicaranya pelan, datar,
namun memiliki tingkat presisi yang sangat cerdas di
dalam memilih, mengunyah setiap kata yang dia
utarakan.
Di awal pembicaraannya, ia mengakui bahwa banyak orang yang
tidak mengetahui tentang komunitasnya. Dan tak jarang pula orang
mengganggap dia dan komunitasnya sama halnya dengan suku
pedalaman yang notabene-nya tidak mengakui adanya agama.
“Kadang wong rak ngerti sedulur sikep. Sedulur sikep sering dibilang
nyeleneh, kafir,” ungkapnya.
Bahkan menurutnya, dalam sebuah penelitian dari sebuah
perguruan tinggi negeri di Semarang, komunitas sedulur sikep
dianggap terisolir kultural. Padahal, baginya, gambaran komunitas
hanya masalah tata cara hidup yang dipilih komunitasnya. “Padahal
iku bagian seko tata cara. Iku pilihan urip,” tambahnya.
Menurutnya, Komunitas ini dipelopori oleh seorang petani Jawa,
Samin Surosentiko dan mulai dikenal sebelum hari kemerdekaan
Indonesia. Kala itu, Samin bisa dibilang aktivis yang getol melawan
Belanda dengan menolak untuk membayar pajak. “Akhirnya,
kebanyakan londo itu ditolak karo sedulur sikep,” lanjutnya. Samin
sendiri meninggal dalam masa pengasingan di kota Padang,
Sumatra Barat pada tahun 1914.
Beberapa pemikiran yang lebih kritis dari orang berpendidikan pun
sempat keluar dari mulutnya. Termasuk tentang bukti akta tanah.
“Ditulis itu karo rak diucapke iku rak muni,” tandasnya. Atau juga
saat salah satu harian umum lokal Jawa Tengah yang memuat
ketidakbenaran informasi tentang kasus pembangunan pabrik
semen gresik. “Sing wong akeh nolak itu (pembangunan pabrik
semen gresik di desa Sukolilo-red) rak mlebu Suara Merdeka. Sing
mlebu malah wong siji yang setuju mau. Yo mungkin kesel (capek)
nekonin wong akeh,” lanjutnya. (dies)
Di beberapa kalangan, komunitas “Samin” distereotipe-
kan sebagai sosok yang polos, banal, dan
tidak jarang dicitrakan sebagai sosok “keras kepala”.
Bahkan, umpatan 'dasar samin' kadang terungkap bagi
orang-orang yang nyeleneh.
Tetapi tidak bagi mereka yang mengikuti acara Ruang
Rabu Program Magister Lingkungan dan Perkotaan
(PMLP) UNIKA Soegijapranata, Rabu (28/5) lalu di
teater Thomas Aquinas. Kala itu, pihak penyelenggara
mengundang Gunretno sebagai salah satu narasumber,
di samping Khairon. Gunretno adalah salah satu
generasi muda Sudulur Sikep (samin). Siapapun yang
mampu menangkap makna bahasa Jawa akan dengan
cepat menyimpulkan sosok Gunretno yang
sesungguhnya. Dengan bahasa Jawa-nya yang ngokokhas
Sedulur Sikep, artikulasi Mas Gun (begitu ia biasa
dipanggil) sangat sistematis. Bicaranya pelan, datar,
namun memiliki tingkat presisi yang sangat cerdas di
dalam memilih, mengunyah setiap kata yang dia
utarakan.
Di awal pembicaraannya, ia mengakui bahwa banyak orang yang
tidak mengetahui tentang komunitasnya. Dan tak jarang pula orang
mengganggap dia dan komunitasnya sama halnya dengan suku
pedalaman yang notabene-nya tidak mengakui adanya agama.
“Kadang wong rak ngerti sedulur sikep. Sedulur sikep sering dibilang
nyeleneh, kafir,” ungkapnya.
Bahkan menurutnya, dalam sebuah penelitian dari sebuah
perguruan tinggi negeri di Semarang, komunitas sedulur sikep
dianggap terisolir kultural. Padahal, baginya, gambaran komunitas
hanya masalah tata cara hidup yang dipilih komunitasnya. “Padahal
iku bagian seko tata cara. Iku pilihan urip,” tambahnya.
Menurutnya, Komunitas ini dipelopori oleh seorang petani Jawa,
Samin Surosentiko dan mulai dikenal sebelum hari kemerdekaan
Indonesia. Kala itu, Samin bisa dibilang aktivis yang getol melawan
Belanda dengan menolak untuk membayar pajak. “Akhirnya,
kebanyakan londo itu ditolak karo sedulur sikep,” lanjutnya. Samin
sendiri meninggal dalam masa pengasingan di kota Padang,
Sumatra Barat pada tahun 1914.
Beberapa pemikiran yang lebih kritis dari orang berpendidikan pun
sempat keluar dari mulutnya. Termasuk tentang bukti akta tanah.
“Ditulis itu karo rak diucapke iku rak muni,” tandasnya. Atau juga
saat salah satu harian umum lokal Jawa Tengah yang memuat
ketidakbenaran informasi tentang kasus pembangunan pabrik
semen gresik. “Sing wong akeh nolak itu (pembangunan pabrik
semen gresik di desa Sukolilo-red) rak mlebu Suara Merdeka. Sing
mlebu malah wong siji yang setuju mau. Yo mungkin kesel (capek)
nekonin wong akeh,” lanjutnya. (dies)
Pajak dan Wong "Samin"
Pajak dan Wong "Samin"
Berikut ini adalah dialog antara petugas pajak dengan seorang suku Samin tahun 1914:
Petugas :"Kamu masih hutang 90 persen kepada negara "
Samin :"Saya tidak hutang kepada negara "
Petugas:"Tapi kamu mesti membayar pajak"
Samin :"Wong Sikep (orang Samin) tak mengenal Pajak"
Petugas:"Apa kamu gila atau pura-pura Gila?"
Samin :"Saya tidak gila, dan tidak pura2 gila"
Petugas:"Kamu biasanya bayar pajak, mengapa sekarang tidak? "
Samin :Dulu itu dulu, sekarang itu sekarang. Mengapa negara tidak habis-habisnya minta uang?"
Petugas:"Negara mengeluarkan uang juga untuk penduduk pribumi. Kalau negara tak punya cukup uang, tak mungkin merawat jalan dengan baik".
Samin :"Kalau menurut kami, jika keadaan jalan itu tidak baik, kami bisa membetulkannya sendiri. "
Petugas :"Jadi kamu tidak membayar pajak? "
Samin :"Wong Sikep tak mengenal pajak'
Ajaran saminisme tersebar antara lain di daerah Blora, Kudus, Pati, Rembang dan Bojonegoro.
Ajaran saminisme muncul sebagai akibat atau reaksi dari pemerintah kolonial Belanda yang sewenang-wenang. Perlawanan orang Samin yang dipelopori Samin Surontiko (nama aslinya Raden Kohar) tidak dilaksanakan secara fisik tetapi berwujud penentangan terhadap segala peraturan dan kewajiban yang harus dilakukan rakyat terhadap Belanda misalnya tidak membayar pajak. Terbawa oleh sikapnya yang menentang tersebut mereka membuat tatanan, adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan tersendiri. Misalnya perkawinan sudah dianggap sah walaupun yang menikahkan hanya orang tua pengantin. Sekitar tahun 1900an, gerakan Samin mulai menjadi perhatian pemerintah kolonial. Mereka mulai meresahkan Belanda oleh karena secara terang-terangan menolak membayar pajak, melawan politik etis, kerja paksa dan lainnya. Meskipun tokoh gerakan ini ditahan Belanda dan di buang ke luar pulau Jawa (1907), gerakan-gerakan mereka masih terasa hingga tahun 1930-an.. Orang-orang Samin sebenarnya kurang suka dengan sebutan “Wong Samin” sebab sebutan tersebut mengandung arti tidak terpuji yaitu dianggap sekelompok orang yang tidak mau membayar pajak, sering membantah dan menyangkal aturan yang telah ditetapkan sering keluar masuk penjara, sering memcuri kayu jati dan perkawinannya tidak dilaksanakan menurut hukum Islam. Para pengikut saminisme lebih suka disebut “Wong Sikep”, artinya orang yang bertanggung jawab sebutan untuk orang yang berkonotasi baik dan jujur.
Apa yang dikemukakan dimuka. baik orang Samin pada tahun 1914, saya yakin merupakan ekspresi mendalam yang berkaitan dengan problem kewarganegaraan kita. Sejak semula, sejak Samin dikenal sebagai "pembangkangan kaum tani abad ke-19'', masalah pajak menjadi sorotan penting dalam aksi pergulatan mereka. Bahkan sampai kini perdebatan dan perbincangan mengenai pajak masih menjadi sikap mereka dalam melakukan "counter" terhadap perilaku pemerintah yang tidak benar.
Bagi orang Samin, negara adalah sebuah bentuk dari persekutuan dua kepentingan untuk mencapai cita-cila bersama. atau bisa dimaknai sebagai kontrak dua kepentingan yang didasari oleh sikap saling menguntungkan (negoro iku uneg-unege wong loro). Jadi, jika ternyata dalam perjalanan berikutnya, bentuk dan kebijakan negara tidak merepresentasikan dari yang dibuat oleh dua kepentingan tersebut maka batal lah semua kesepakatan untuk mengakui kedaulatan negara. Karena kontrak dua kepentingan itu tidak diakui lagi, maka batal pula kewajiban satu pihak (masyarakat) untuk mengeluarkan kewajibannya memberikan pajak kepada pihak negara.
Berkaitan dengan kondisi di negeri kita selama ini pengelolaaan pajak di Indonesia masih sangat amburadul. Disamping ketidakmarnpuan birokrasi mengelola pajak secara baik, masyarakat sendiri tidak memahami makna penting pajak dalam kehidupan bemegara Ujungnya, di satu sisi KKN, terus terjadi di lingkup birokrasi, , departemen pengelola pajak, masyarakat sendiri tidak banyak yang tahu sebetulnya untuk apa berbagai pajak ditimpakan kepada mereka Akibatnya. sambil KKN terjadi secara berulang-ulang tanpa ada penyelesaian yang jelas, rnasyarakat sendiri untuk beberapa konteks ada yang sukses membangun koalisi dengan oknum birokrasi untuk "menilep" pajak sesuai dengan yang harus dia tanggung, namun pada sisi lain, beberapa masyarakat yang kntis, sambil tetap membayar pajak kepada negara (karena takut direpresi tentara), memaknai pajak sebagai upeti ("pungutan liar"), mirip seperti negara feodal yang memungut upeti dari rakyatnya pada zaman kerajaan (seperti yang kita lihat dari sedikit gambaran masyarakat Samin di atas).
Semoga saja dengan pembenahan secara bertahap yang sedang dilakukan Departemen Keuangan melalui salah satunya dengan modernisasi pelayanan perpajakan dan remunerasi dapat dijadikan langkah awal dalam perbaikan manajemen keuangan RI di masa yang akan datang, demikian pula dengan upaya SBY untuk memberantas korupsi di kalangan pejabat daerah dapat mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi, sehingga KKN bisa lenyap dari bumi nusantara.
Dengan demikian tidak akan muncul lagi gerakan ”pembrontakan” samin jilid 2 atas gugatannya kepada negara soal pajak beserta penggunaannya.
Berikut ini adalah dialog antara petugas pajak dengan seorang suku Samin tahun 1914:
Petugas :"Kamu masih hutang 90 persen kepada negara "
Samin :"Saya tidak hutang kepada negara "
Petugas:"Tapi kamu mesti membayar pajak"
Samin :"Wong Sikep (orang Samin) tak mengenal Pajak"
Petugas:"Apa kamu gila atau pura-pura Gila?"
Samin :"Saya tidak gila, dan tidak pura2 gila"
Petugas:"Kamu biasanya bayar pajak, mengapa sekarang tidak? "
Samin :Dulu itu dulu, sekarang itu sekarang. Mengapa negara tidak habis-habisnya minta uang?"
Petugas:"Negara mengeluarkan uang juga untuk penduduk pribumi. Kalau negara tak punya cukup uang, tak mungkin merawat jalan dengan baik".
Samin :"Kalau menurut kami, jika keadaan jalan itu tidak baik, kami bisa membetulkannya sendiri. "
Petugas :"Jadi kamu tidak membayar pajak? "
Samin :"Wong Sikep tak mengenal pajak'
Ajaran saminisme tersebar antara lain di daerah Blora, Kudus, Pati, Rembang dan Bojonegoro.
Ajaran saminisme muncul sebagai akibat atau reaksi dari pemerintah kolonial Belanda yang sewenang-wenang. Perlawanan orang Samin yang dipelopori Samin Surontiko (nama aslinya Raden Kohar) tidak dilaksanakan secara fisik tetapi berwujud penentangan terhadap segala peraturan dan kewajiban yang harus dilakukan rakyat terhadap Belanda misalnya tidak membayar pajak. Terbawa oleh sikapnya yang menentang tersebut mereka membuat tatanan, adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan tersendiri. Misalnya perkawinan sudah dianggap sah walaupun yang menikahkan hanya orang tua pengantin. Sekitar tahun 1900an, gerakan Samin mulai menjadi perhatian pemerintah kolonial. Mereka mulai meresahkan Belanda oleh karena secara terang-terangan menolak membayar pajak, melawan politik etis, kerja paksa dan lainnya. Meskipun tokoh gerakan ini ditahan Belanda dan di buang ke luar pulau Jawa (1907), gerakan-gerakan mereka masih terasa hingga tahun 1930-an.. Orang-orang Samin sebenarnya kurang suka dengan sebutan “Wong Samin” sebab sebutan tersebut mengandung arti tidak terpuji yaitu dianggap sekelompok orang yang tidak mau membayar pajak, sering membantah dan menyangkal aturan yang telah ditetapkan sering keluar masuk penjara, sering memcuri kayu jati dan perkawinannya tidak dilaksanakan menurut hukum Islam. Para pengikut saminisme lebih suka disebut “Wong Sikep”, artinya orang yang bertanggung jawab sebutan untuk orang yang berkonotasi baik dan jujur.
Apa yang dikemukakan dimuka. baik orang Samin pada tahun 1914, saya yakin merupakan ekspresi mendalam yang berkaitan dengan problem kewarganegaraan kita. Sejak semula, sejak Samin dikenal sebagai "pembangkangan kaum tani abad ke-19'', masalah pajak menjadi sorotan penting dalam aksi pergulatan mereka. Bahkan sampai kini perdebatan dan perbincangan mengenai pajak masih menjadi sikap mereka dalam melakukan "counter" terhadap perilaku pemerintah yang tidak benar.
Bagi orang Samin, negara adalah sebuah bentuk dari persekutuan dua kepentingan untuk mencapai cita-cila bersama. atau bisa dimaknai sebagai kontrak dua kepentingan yang didasari oleh sikap saling menguntungkan (negoro iku uneg-unege wong loro). Jadi, jika ternyata dalam perjalanan berikutnya, bentuk dan kebijakan negara tidak merepresentasikan dari yang dibuat oleh dua kepentingan tersebut maka batal lah semua kesepakatan untuk mengakui kedaulatan negara. Karena kontrak dua kepentingan itu tidak diakui lagi, maka batal pula kewajiban satu pihak (masyarakat) untuk mengeluarkan kewajibannya memberikan pajak kepada pihak negara.
Berkaitan dengan kondisi di negeri kita selama ini pengelolaaan pajak di Indonesia masih sangat amburadul. Disamping ketidakmarnpuan birokrasi mengelola pajak secara baik, masyarakat sendiri tidak memahami makna penting pajak dalam kehidupan bemegara Ujungnya, di satu sisi KKN, terus terjadi di lingkup birokrasi, , departemen pengelola pajak, masyarakat sendiri tidak banyak yang tahu sebetulnya untuk apa berbagai pajak ditimpakan kepada mereka Akibatnya. sambil KKN terjadi secara berulang-ulang tanpa ada penyelesaian yang jelas, rnasyarakat sendiri untuk beberapa konteks ada yang sukses membangun koalisi dengan oknum birokrasi untuk "menilep" pajak sesuai dengan yang harus dia tanggung, namun pada sisi lain, beberapa masyarakat yang kntis, sambil tetap membayar pajak kepada negara (karena takut direpresi tentara), memaknai pajak sebagai upeti ("pungutan liar"), mirip seperti negara feodal yang memungut upeti dari rakyatnya pada zaman kerajaan (seperti yang kita lihat dari sedikit gambaran masyarakat Samin di atas).
Semoga saja dengan pembenahan secara bertahap yang sedang dilakukan Departemen Keuangan melalui salah satunya dengan modernisasi pelayanan perpajakan dan remunerasi dapat dijadikan langkah awal dalam perbaikan manajemen keuangan RI di masa yang akan datang, demikian pula dengan upaya SBY untuk memberantas korupsi di kalangan pejabat daerah dapat mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi, sehingga KKN bisa lenyap dari bumi nusantara.
Dengan demikian tidak akan muncul lagi gerakan ”pembrontakan” samin jilid 2 atas gugatannya kepada negara soal pajak beserta penggunaannya.
SAMIN: MELAWAN PENJAJAH DENGAN JAWA NGOKO
SAMIN: MELAWAN PENJAJAH DENGAN JAWA NGOKO
Ini potret sebuah gerakan perlawanan melawan penjajah yang dipandang dengan penuh sinisme. Padahal ajaran-ajarannya yang terwariskan hingga kini mencuatkan nilai-nilai kesederhanaan, kebersamaan, keadilan, dan kerja keras.
Menyebut kata "Samin" di sekitaran Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bisa dibilang sensitif. Sebagian kalangan, terutama pemerintah, masih alergi bila pembicaraan menyinggung perihal Samin. "Ah itu sebenarnya 'kan sudah tidak ada," tegas seorang pamong di Kantor Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Blora. Ia lantas mengingatkan agar tak mengangkat soal Samin. Kalaupun masih berminat menulis masyarakat Samin, ia wanti-wanti agar mengurus izin langsung ke bupati. Hah! Segenting itukah sehingga seorang bupati harus repot-repot ikut campur?
Faktanya, Samin memang dipandang dengan kacamata buram. Ia identik dengan segolongan masyarakat yang tidak kooperatif, tak mau bayar pajak, enggan ikut ronda, suka membangkang, suka menentang. Bahkan tuduhan seram: ateis.
Di masa Orde Baru misalnya, tanggalnya ajaran saminisme oleh sekelompok masyarakat dianggap sebagai tahapan yang patut diupacarakan. Pernikahan massal sembilan pasang warga Desa Karangrowo, Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada 3 Januari 1997, misalnya, diupacarakan sebagai tanda ditanggalkannya ajaran saminisme yang turun-temurun dianut oleh sembilan pasangan itu (Kompas, 7 Januari 1997).
Tapi sebenarnya, ateiskah mereka? Barangkali orang tidak memperoleh gambaran jernih tentang paham saminisme, yang acap dinamakan "Agama Nabi Adam". Soal ini, menurut Darmo Subekti (63), budayawan dan mantan Kepala Humas Kabupaten Blora yang pernah duduk dalam tim penyusunan sejarah Kabupaten Blora, "Samin tidak seperti yang disangkakan orang, ateis. Mereka mengenal Sang Hyang Wenang, Tuhan."
Dalam pemikiran Darmo Subekti yang pernah diinterogasi oleh Kantor Sosial Politik Kabupaten Blora gara-gara menulis "Generasi Baru Samin" di Suara Merdeka, 19 Juli 1989, cap ateis muncul lantaran aparat kesulitan mengelompokkan masyarakat itu. Daripada susah-susah akhirnya digolongkan saja sebagai kelompok ateis. "Etnis bukan, keagamaan bukan, paling gampang ya ateis," ucap Darmo getir.
Sulit dipercaya bagaimana masyarakat kemudian cenderung lebih mempercayai gambaran negatif itu bila membicarakan soal Samin. Padahal, menurut Darmo, saminisme adalah sebuah pergerakan melawan pemerintah Belanda yang berawal ketika Belanda melakukan pematokan tanah untuk kegiatan penanaman hutan jati tahun 1870.
Guru tanpa buku
Dalam buku Rich Forests, Poor People - Resource Control and Resistance in Java, Nancy Lee Peluso menjelaskan, pergerakan Samin tumbuh tahun 1890 di dua desa hutan kawasan Randublatung, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Gerakan ini lantas dengan cepat menjalar ke desa-desa lainnya. Mulai dari pantai utara Jawa sampai ke seputar hutan di Pegunungan Kendeng Utara dan Kendeng Selatan. Atau di sekitar perbatasan Propinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur menurut peta sekarang.
Para pemimpinnya adalah guru tanpa buku, pengikut-pengikutnya tidak dapat membaca ataupun menulis. Perintisnya, Samin Surosentiko/Surosentika atau disebut singkat Samin Surontiko/Surontika (kelahiran Desa Ploso Kedhiren, Randublatung, tahun 1859, dan meninggal saat diasingkan ke Padang, 1914), seorang buta aksara.
Pakar folklor humanistis Suripan Sadi Hutomo dalam Tradisi dari Blora (1996) menunjuk dua tempat penting dalam pergerakan Samin: Desa Klopodhuwur di Blora sebelah selatan sebagai tempat bersemayam Samin Surosentiko, dan Desa Tapelan di Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, yang memiliki jumlah terbanyak pengikut Samin. Mengutip karya Harry J. Benda dan Lance Castles (1960), Suripan menyebutkan, orang Samin di Tapelan memeluk saminisme sejak tahun 1890. Dalam Encyclopaedie van Nederlandsch Indie (1919) diterangkan, orang Samin seluruhnya berjumlah 2.300 orang (menurut Darmo Subekti dalam makalah Tradisi Lisan Pergerakan Samin, Legitimasi Arus Bawah Menentang Penjajah, 1999, jumlahnya 2.305 keluarga sampai tahun 1917, tersebar di Blora, Bojonegoro, Pati, Rembang, Kudus, Madiun, Sragen, dan Grobogan) dan yang terbanyak di Tapelan.
Sebagai gerakan yang cukup besar saminisme tumbuh sebagai perjuangan melawan kesewenangan Belanda yang merampas tanah-tanah dan digunakan untuk perluasan hutan jati.
Di masa sekitar tahun 1900, mandor hutan yang menjadi antek Belanda mulai menerapkan pembatasan bagi masyarakat dalam soal pemanfaatan hutan. Para mandor itu berbicara soal hukum, peraturan, serta hukuman bagi yang melanggar. Tapi para saminis, atau pengikut Samin, menganggap remeh perkara itu. Sosialisasi hukum itu lantas ditindaklanjuti pemerintah Belanda dengan pemungutan pajak untuk air, tanah, dan usaha ternak mereka. Pengambilan kayu dari hutan harus seizin mandor polisi hutan. Pemerintah Belanda berdalih semua pajak itu kelak dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Akal bulus itu ditentang oleh masyarakat pinggir hutan di bawah komando Samin Surosentiko yang diangkat oleh pengikutnya sebagai pemimpin informal. Suripan Sadi Hutomo menuliskan, Samin Surosentiko, tanpa persetujuan dirinya, oleh para pengikutnya dianggap sebagai Ratu Tanah Jawi atau Ratu Adil Heru Cakra dengan gelar Prabu Panembahan Suryangalam.
Para pengikut Samin berpendapat, langkah swastanisasi kehutanan tahun 1875 yang mengambil alih tanah-tanah kerajaan menyengsarakan masyarakat dan membuat mereka terusir dari tanah leluhurnya. Sebelumnya, pemahaman pengikut Samin adalah: tanah dan udara adalah hak milik komunal yang merupakan perwujudan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Mereka menolak berbicara dengan mandor-mandor hutan dan para pengelola dengan bahasa krama. Sebagai gantinya para saminis memperjuangkan hak-haknya dalam satu bingkai, menggunakan bahasa yang sama, Jawa ngoko yang kasar alias tidak taklim. Sasaran mereka sangat jelas, para mandor hutan dan pejabat pemerintah Belanda.
Ketika mandor hutan menarik pajak tanah, secara demonstratif mereka berbaring di tengah tanah pekarangannya sambil berteriak keras, "Kanggo!" (punya saya). Ini membuat para penguasa dan orang-orang kota menjadi sinis dan mengkonotasikan pergerakan tersebut sebagai sekadar perkumpulan orang tidak santun. Penguasa bahkan mendramatisasikan dengan falsafah Jawa kuno yang menyatakan "Wong ora bisa basa" atau dianggap tak beradab. Akibatnya, para pengikut Samin yang kemudian disebut orang Samin, dicemooh dan dikucilkan dari pergaulan.
Ketika pergerakan itu memanas dan mulai menyebar di sekitar tahun 1905, pemerintah Belanda melakukan represi. Menangkap para pemimpin pergerakan Samin, juga mengasingkannya. Belanda juga mengambil alih tanah kepemilikan dari mereka yang tak mau membayar pajak.
Namun tindakan pengasingan dan tuduhan gerakan subversif gagal menghentikan aktivitas para saminis. Sekarang pun sisa-sisa para pengikut Samin masih ditemukan di kawasan Blora yang merupakan jantung hutan jati di P. Jawa.
Citra yang tidak sebenarnya
Gerakan ini selesai dengan sendirinya saat Belanda hengkang dan kemerdekaan RI diproklamasikan. Gerakan sudah tak mempunyai musuh. Kalaupun kemudian masyarakat masih mengendapkan citra buruk tentang Samin ini lantaran kesalahan aparat dalam mensosialisasikan inti gerakan ini.
Akibatnya, banyak hal yang dulu dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap Belanda masih dianggap melekat di kalangan orang Samin. Misalnya kebiasaan membangkang, tak mau bayar pajak, atau enggan ikut ronda. Padahal, menurut Darmo Subekti, pengabaian pembayaran pajak dipakai sebagai media melawan Belanda. "Mereka waktu itu memang menentang, tetapi di zaman republik mereka lebih taat," kata Darmo.
Tetap saja, olok-olok tak bisa dihindarkan. "Orang Samin itu ya seperti itu. Ditanya berapa lembunya, jawabnya dua, jantan dan betina. Walau kenyataannya punya banyak lembu," komentar sebagian masyarakat. "Ditanya pekerjaannya apa, jawabnya laki (kawin/sanggama), karena kalau yang dimaksud pekerjaan semacam profesi, orang Samin menyebutnya penggautan atau nafkah. Misalnya, bertani," Darmo Subekti memberi ilustrasi gaya komunikasi lisan langgam Jawa ngoko yang sering menimbulkan salah tafsir.
Perbedaan penafsiran karena bahasa, belakangan melebar ke hal lain di luar komunikasi. Misalnya, perilaku yang dianggap tidak sejalan dengan orang lain. Sampai-sampai, kepada orang non-Samin yang menunjukkan perilaku buruk, orang tak segan menyebut "nyamin" alias berperilaku seperti orang Samin.
Istilah berkonotasi ledekan itu menyebabkan orang Samin asli enggan menyebut diri Samin, melainkan "orang Sikep", yakni orang yang memegang teguh ajaran yang diturunkan secara turun-temurun. Beberapa ajaran yang dicatat Suripan misalnya angger-angger pratikel (hukum tindak-tanduk), angger-angger pengucap (hukum berbicara), dan angger-angger lakonana (hukum perihal yang perlu dijalankan). Hukum pertama berbunyi "Aja drengki srei, tukar padu, dahpen kemeren. Aja kutil jumput, mbedhog nyolong, yang artinya jangan berbuat jahat, berperang mulut, iri hati, dan dilarang mengambil milik orang lain. Hukum kedua berbunyi "Pangucap saka lima bundhelane ana pitu lan pangucap saka sanga bundhelane ana pitu." Makna ungkapan simbolis itu, kita harus memelihara mulut kita dari kata-kata yang tidak senonoh atau menyakitkan hati orang lain. Sedangkan hukum ketiga berbunyi "Lakonana sabar trokal, sabare dieling-eling, trokale dilakoni". Maksudnya, orang Samin harus ingat pada kesabaran, "bagaikan orang mati dalam hidup".
Bisa dipahami, orang Sikep, seperti dikatakan Pramugi Prawirowijoyo (41), generasi ke-4 Samin yang tinggal di Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Blora, sudah merasa menjadi bagian dari warganegara Indonesia sejak kemerdekaan RI. Tidak ada perbedaan dengan warga negara lain. "Mulai detik kemerdekaan itu, apa yang jadi kewajiban masyarakat dipenuhi. Bayar pajak nomor satu, kerja bakti berangkat duluan," jelasnya.
Lebih jauh peraih Kalpataru pengabdi lingkungan tahun 1997 itu mengungkapkan, dalam soal tata pemerintahan, masyarakat Samin mengikuti dan taat pada aturan yang ada. Misalnya tata cara perkawinan secara resmi mengikuti aturan nasional. Cuma dalam adat Sikep dikenal istilah nyuwita. Seorang pria yang akan meminang wanita Sikep akan bekerja dan mengabdi selama beberapa waktu pada keluarga calon mempelai putri. Nyuwita terutama dilakukan bila kedua calon mempelai belum cukup umur. Tetapi bila sudah cukup umur, keduanya bisa langsung menikah.
Selain tata cara perkawinan, berbagai ajaran Sikep masih terus dijalankan. Misalnya memulai hari dengan semacam ritus menghadap ke timur sebagai kawitan, dan mengakhiri hari sebagai wekasan menghadap ke barat. Di antara keduanya adalah masa terang atau rina yang mewajibkan orang Sikep bekerja keras sesuai bidangnya. Contoh lain, seperti umumnya orang Jawa tradisional, pada hari kelahiran (weton) membuat bancakan atau hidangan selamatan sekadarnya.
Tidak antisekolah
Di Desa Sambongrejo, sekitar 8 km dari Cepu, masyarakat keturunan Samin hidup selayaknya warga biasa. Mereka bercocok tanam cabai, jagung, kacang, dsb. Di desa ini terdapat sebuah bangunan SD yang didirikan tahun 1960-an.
Keberadaan SD ini juga menandakan orang-orang Sikep tidak antisekolah. memang, ketika Belanda masih bercokol mereka menolak istitusi sekolah. Sekolah dianggap menciptakan bendoro (kaum elitis) dan bukan lagi rakyat (kawulo). "Soalnya, kalau sudah sekolah akan menjadi antek Belanda," jelas Karmidi Karsodihardjo (78), ayah Pramugi yang dikenal sebagai sesepuh Sikep.
Ketika Belanda pergi, ajaran lisan mereka masih tetap diturunkan. "Ana tulis tanpa papan, ana papan sakjeroning tulis," jelas Pramugi menggambarkan ajaran itu ditularkan lewat ucapan disertai contoh keseharian.
Salah satu hal yang bisa dicontoh dari ajaran Sikep adalah kesederhanaan. Bahkan Arpan, penilik kebudayaan Kecamatan Sambongrejo yang wilayahnya membawahi Desa Sambong menuturkan, dalam manajemen keluarga, orang-orang Samin lebih teliti dibandingkan dengan non-Samin. Mereka tidak membelanjakan uang untuk hal-hal yang tidak perlu. "Sehingga secara rata-rata mereka kaya. Lembunya saja bisa sampai 10, cukup banyak untuk ukuran rakyat biasa," katanya.
Apa yang diungkapkan Arpan sejalan dengan pandangan Darmo Subekti bahwa kejujuran dan kerja keras merupakan nilai positif yang masih dipegang teguh oleh keturunan Samin. Walaupun kalau dirunut ke belakang, sulit diketahui bagaimana wujud penentangan terhadap Belanda itu lantas mengalami metamorfosa menjadi nilai-nilai positif yang masih berlaku hingga kini. Kadang dipegang dan diterapkan secara kaku, terlalu idealistis, bagai tak berkompromi dengan pandangan masa kini. Faktor itu yang masih sering disalahartikan oleh orang-orang yang tidak senang.
Misalnya soal anggapan bahwa tamu tidak akan diberi hidangan lagi kalau pernah menolaknya. Padahal menurut Pramugi, pandangan itu lebih didasari rasa tidak senang kepada orang Sikep ketimbang penilaian objektif. "Kalau tamunya tidak suka kopi atau membahayakan badannya ya masa dikasih kopi?" katanya.
Bagi orang Sikep, tamu atau dalam bahasa mereka disebut sedulur (saudara), mempunyai arti penting. Dari mana pun datangnya dianggap saudara. Darmo Subekti punya pengalaman mengesankan. Suatu hari mobil yang ia tumpangi bersama empat orang lainnya mogok di tepi hutan. Atas jasa baik orang Sikep, mobil itu didorong dan mesinnya berhasil hidup. Kemudian orang Sikep mengajak mampir ke rumahnya. Di situ Darmo dan teman-temannya dijamu makan lengkap dengan lauk ayam, sayur lodeh, dan air. Ketika ia mau memberikan tips berupa uang, orang-orang Sikep itu menolak.
Yang juga mengagetkan Darmo barangkali adalah kerelaan untuk memberikan apa yang mereka miliki pada sesama orang yang membutuhkan. Padahal, dilihat dari sisi orang Sikep, pemberian itu bukan berarti menghilangkan segala-galanya. Sebab mereka menggunakan istilah meminjamkan, bukan memberikan. Bagi yang akan meminjam mengatakan tak nggone sik (saya pakai duluan).
Zaman telah berubah, penjajah telah pergi, tapi setumpuk nilai luhur masih dijalani oleh sebagian orang Sikep. Waktu yang akan menguji, apakah akan jadi pegangan selamanya, atau terkikis pelan-pelan hingga tinggal slogan yang tidak sesuai kenyataan.
http://www.indomedia.com/intisari/2001/Juli/warna_samin.htm
Ini potret sebuah gerakan perlawanan melawan penjajah yang dipandang dengan penuh sinisme. Padahal ajaran-ajarannya yang terwariskan hingga kini mencuatkan nilai-nilai kesederhanaan, kebersamaan, keadilan, dan kerja keras.
Menyebut kata "Samin" di sekitaran Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bisa dibilang sensitif. Sebagian kalangan, terutama pemerintah, masih alergi bila pembicaraan menyinggung perihal Samin. "Ah itu sebenarnya 'kan sudah tidak ada," tegas seorang pamong di Kantor Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Blora. Ia lantas mengingatkan agar tak mengangkat soal Samin. Kalaupun masih berminat menulis masyarakat Samin, ia wanti-wanti agar mengurus izin langsung ke bupati. Hah! Segenting itukah sehingga seorang bupati harus repot-repot ikut campur?
Faktanya, Samin memang dipandang dengan kacamata buram. Ia identik dengan segolongan masyarakat yang tidak kooperatif, tak mau bayar pajak, enggan ikut ronda, suka membangkang, suka menentang. Bahkan tuduhan seram: ateis.
Di masa Orde Baru misalnya, tanggalnya ajaran saminisme oleh sekelompok masyarakat dianggap sebagai tahapan yang patut diupacarakan. Pernikahan massal sembilan pasang warga Desa Karangrowo, Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada 3 Januari 1997, misalnya, diupacarakan sebagai tanda ditanggalkannya ajaran saminisme yang turun-temurun dianut oleh sembilan pasangan itu (Kompas, 7 Januari 1997).
Tapi sebenarnya, ateiskah mereka? Barangkali orang tidak memperoleh gambaran jernih tentang paham saminisme, yang acap dinamakan "Agama Nabi Adam". Soal ini, menurut Darmo Subekti (63), budayawan dan mantan Kepala Humas Kabupaten Blora yang pernah duduk dalam tim penyusunan sejarah Kabupaten Blora, "Samin tidak seperti yang disangkakan orang, ateis. Mereka mengenal Sang Hyang Wenang, Tuhan."
Dalam pemikiran Darmo Subekti yang pernah diinterogasi oleh Kantor Sosial Politik Kabupaten Blora gara-gara menulis "Generasi Baru Samin" di Suara Merdeka, 19 Juli 1989, cap ateis muncul lantaran aparat kesulitan mengelompokkan masyarakat itu. Daripada susah-susah akhirnya digolongkan saja sebagai kelompok ateis. "Etnis bukan, keagamaan bukan, paling gampang ya ateis," ucap Darmo getir.
Sulit dipercaya bagaimana masyarakat kemudian cenderung lebih mempercayai gambaran negatif itu bila membicarakan soal Samin. Padahal, menurut Darmo, saminisme adalah sebuah pergerakan melawan pemerintah Belanda yang berawal ketika Belanda melakukan pematokan tanah untuk kegiatan penanaman hutan jati tahun 1870.
Guru tanpa buku
Dalam buku Rich Forests, Poor People - Resource Control and Resistance in Java, Nancy Lee Peluso menjelaskan, pergerakan Samin tumbuh tahun 1890 di dua desa hutan kawasan Randublatung, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Gerakan ini lantas dengan cepat menjalar ke desa-desa lainnya. Mulai dari pantai utara Jawa sampai ke seputar hutan di Pegunungan Kendeng Utara dan Kendeng Selatan. Atau di sekitar perbatasan Propinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur menurut peta sekarang.
Para pemimpinnya adalah guru tanpa buku, pengikut-pengikutnya tidak dapat membaca ataupun menulis. Perintisnya, Samin Surosentiko/Surosentika atau disebut singkat Samin Surontiko/Surontika (kelahiran Desa Ploso Kedhiren, Randublatung, tahun 1859, dan meninggal saat diasingkan ke Padang, 1914), seorang buta aksara.
Pakar folklor humanistis Suripan Sadi Hutomo dalam Tradisi dari Blora (1996) menunjuk dua tempat penting dalam pergerakan Samin: Desa Klopodhuwur di Blora sebelah selatan sebagai tempat bersemayam Samin Surosentiko, dan Desa Tapelan di Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, yang memiliki jumlah terbanyak pengikut Samin. Mengutip karya Harry J. Benda dan Lance Castles (1960), Suripan menyebutkan, orang Samin di Tapelan memeluk saminisme sejak tahun 1890. Dalam Encyclopaedie van Nederlandsch Indie (1919) diterangkan, orang Samin seluruhnya berjumlah 2.300 orang (menurut Darmo Subekti dalam makalah Tradisi Lisan Pergerakan Samin, Legitimasi Arus Bawah Menentang Penjajah, 1999, jumlahnya 2.305 keluarga sampai tahun 1917, tersebar di Blora, Bojonegoro, Pati, Rembang, Kudus, Madiun, Sragen, dan Grobogan) dan yang terbanyak di Tapelan.
Sebagai gerakan yang cukup besar saminisme tumbuh sebagai perjuangan melawan kesewenangan Belanda yang merampas tanah-tanah dan digunakan untuk perluasan hutan jati.
Di masa sekitar tahun 1900, mandor hutan yang menjadi antek Belanda mulai menerapkan pembatasan bagi masyarakat dalam soal pemanfaatan hutan. Para mandor itu berbicara soal hukum, peraturan, serta hukuman bagi yang melanggar. Tapi para saminis, atau pengikut Samin, menganggap remeh perkara itu. Sosialisasi hukum itu lantas ditindaklanjuti pemerintah Belanda dengan pemungutan pajak untuk air, tanah, dan usaha ternak mereka. Pengambilan kayu dari hutan harus seizin mandor polisi hutan. Pemerintah Belanda berdalih semua pajak itu kelak dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Akal bulus itu ditentang oleh masyarakat pinggir hutan di bawah komando Samin Surosentiko yang diangkat oleh pengikutnya sebagai pemimpin informal. Suripan Sadi Hutomo menuliskan, Samin Surosentiko, tanpa persetujuan dirinya, oleh para pengikutnya dianggap sebagai Ratu Tanah Jawi atau Ratu Adil Heru Cakra dengan gelar Prabu Panembahan Suryangalam.
Para pengikut Samin berpendapat, langkah swastanisasi kehutanan tahun 1875 yang mengambil alih tanah-tanah kerajaan menyengsarakan masyarakat dan membuat mereka terusir dari tanah leluhurnya. Sebelumnya, pemahaman pengikut Samin adalah: tanah dan udara adalah hak milik komunal yang merupakan perwujudan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Mereka menolak berbicara dengan mandor-mandor hutan dan para pengelola dengan bahasa krama. Sebagai gantinya para saminis memperjuangkan hak-haknya dalam satu bingkai, menggunakan bahasa yang sama, Jawa ngoko yang kasar alias tidak taklim. Sasaran mereka sangat jelas, para mandor hutan dan pejabat pemerintah Belanda.
Ketika mandor hutan menarik pajak tanah, secara demonstratif mereka berbaring di tengah tanah pekarangannya sambil berteriak keras, "Kanggo!" (punya saya). Ini membuat para penguasa dan orang-orang kota menjadi sinis dan mengkonotasikan pergerakan tersebut sebagai sekadar perkumpulan orang tidak santun. Penguasa bahkan mendramatisasikan dengan falsafah Jawa kuno yang menyatakan "Wong ora bisa basa" atau dianggap tak beradab. Akibatnya, para pengikut Samin yang kemudian disebut orang Samin, dicemooh dan dikucilkan dari pergaulan.
Ketika pergerakan itu memanas dan mulai menyebar di sekitar tahun 1905, pemerintah Belanda melakukan represi. Menangkap para pemimpin pergerakan Samin, juga mengasingkannya. Belanda juga mengambil alih tanah kepemilikan dari mereka yang tak mau membayar pajak.
Namun tindakan pengasingan dan tuduhan gerakan subversif gagal menghentikan aktivitas para saminis. Sekarang pun sisa-sisa para pengikut Samin masih ditemukan di kawasan Blora yang merupakan jantung hutan jati di P. Jawa.
Citra yang tidak sebenarnya
Gerakan ini selesai dengan sendirinya saat Belanda hengkang dan kemerdekaan RI diproklamasikan. Gerakan sudah tak mempunyai musuh. Kalaupun kemudian masyarakat masih mengendapkan citra buruk tentang Samin ini lantaran kesalahan aparat dalam mensosialisasikan inti gerakan ini.
Akibatnya, banyak hal yang dulu dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap Belanda masih dianggap melekat di kalangan orang Samin. Misalnya kebiasaan membangkang, tak mau bayar pajak, atau enggan ikut ronda. Padahal, menurut Darmo Subekti, pengabaian pembayaran pajak dipakai sebagai media melawan Belanda. "Mereka waktu itu memang menentang, tetapi di zaman republik mereka lebih taat," kata Darmo.
Tetap saja, olok-olok tak bisa dihindarkan. "Orang Samin itu ya seperti itu. Ditanya berapa lembunya, jawabnya dua, jantan dan betina. Walau kenyataannya punya banyak lembu," komentar sebagian masyarakat. "Ditanya pekerjaannya apa, jawabnya laki (kawin/sanggama), karena kalau yang dimaksud pekerjaan semacam profesi, orang Samin menyebutnya penggautan atau nafkah. Misalnya, bertani," Darmo Subekti memberi ilustrasi gaya komunikasi lisan langgam Jawa ngoko yang sering menimbulkan salah tafsir.
Perbedaan penafsiran karena bahasa, belakangan melebar ke hal lain di luar komunikasi. Misalnya, perilaku yang dianggap tidak sejalan dengan orang lain. Sampai-sampai, kepada orang non-Samin yang menunjukkan perilaku buruk, orang tak segan menyebut "nyamin" alias berperilaku seperti orang Samin.
Istilah berkonotasi ledekan itu menyebabkan orang Samin asli enggan menyebut diri Samin, melainkan "orang Sikep", yakni orang yang memegang teguh ajaran yang diturunkan secara turun-temurun. Beberapa ajaran yang dicatat Suripan misalnya angger-angger pratikel (hukum tindak-tanduk), angger-angger pengucap (hukum berbicara), dan angger-angger lakonana (hukum perihal yang perlu dijalankan). Hukum pertama berbunyi "Aja drengki srei, tukar padu, dahpen kemeren. Aja kutil jumput, mbedhog nyolong, yang artinya jangan berbuat jahat, berperang mulut, iri hati, dan dilarang mengambil milik orang lain. Hukum kedua berbunyi "Pangucap saka lima bundhelane ana pitu lan pangucap saka sanga bundhelane ana pitu." Makna ungkapan simbolis itu, kita harus memelihara mulut kita dari kata-kata yang tidak senonoh atau menyakitkan hati orang lain. Sedangkan hukum ketiga berbunyi "Lakonana sabar trokal, sabare dieling-eling, trokale dilakoni". Maksudnya, orang Samin harus ingat pada kesabaran, "bagaikan orang mati dalam hidup".
Bisa dipahami, orang Sikep, seperti dikatakan Pramugi Prawirowijoyo (41), generasi ke-4 Samin yang tinggal di Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Blora, sudah merasa menjadi bagian dari warganegara Indonesia sejak kemerdekaan RI. Tidak ada perbedaan dengan warga negara lain. "Mulai detik kemerdekaan itu, apa yang jadi kewajiban masyarakat dipenuhi. Bayar pajak nomor satu, kerja bakti berangkat duluan," jelasnya.
Lebih jauh peraih Kalpataru pengabdi lingkungan tahun 1997 itu mengungkapkan, dalam soal tata pemerintahan, masyarakat Samin mengikuti dan taat pada aturan yang ada. Misalnya tata cara perkawinan secara resmi mengikuti aturan nasional. Cuma dalam adat Sikep dikenal istilah nyuwita. Seorang pria yang akan meminang wanita Sikep akan bekerja dan mengabdi selama beberapa waktu pada keluarga calon mempelai putri. Nyuwita terutama dilakukan bila kedua calon mempelai belum cukup umur. Tetapi bila sudah cukup umur, keduanya bisa langsung menikah.
Selain tata cara perkawinan, berbagai ajaran Sikep masih terus dijalankan. Misalnya memulai hari dengan semacam ritus menghadap ke timur sebagai kawitan, dan mengakhiri hari sebagai wekasan menghadap ke barat. Di antara keduanya adalah masa terang atau rina yang mewajibkan orang Sikep bekerja keras sesuai bidangnya. Contoh lain, seperti umumnya orang Jawa tradisional, pada hari kelahiran (weton) membuat bancakan atau hidangan selamatan sekadarnya.
Tidak antisekolah
Di Desa Sambongrejo, sekitar 8 km dari Cepu, masyarakat keturunan Samin hidup selayaknya warga biasa. Mereka bercocok tanam cabai, jagung, kacang, dsb. Di desa ini terdapat sebuah bangunan SD yang didirikan tahun 1960-an.
Keberadaan SD ini juga menandakan orang-orang Sikep tidak antisekolah. memang, ketika Belanda masih bercokol mereka menolak istitusi sekolah. Sekolah dianggap menciptakan bendoro (kaum elitis) dan bukan lagi rakyat (kawulo). "Soalnya, kalau sudah sekolah akan menjadi antek Belanda," jelas Karmidi Karsodihardjo (78), ayah Pramugi yang dikenal sebagai sesepuh Sikep.
Ketika Belanda pergi, ajaran lisan mereka masih tetap diturunkan. "Ana tulis tanpa papan, ana papan sakjeroning tulis," jelas Pramugi menggambarkan ajaran itu ditularkan lewat ucapan disertai contoh keseharian.
Salah satu hal yang bisa dicontoh dari ajaran Sikep adalah kesederhanaan. Bahkan Arpan, penilik kebudayaan Kecamatan Sambongrejo yang wilayahnya membawahi Desa Sambong menuturkan, dalam manajemen keluarga, orang-orang Samin lebih teliti dibandingkan dengan non-Samin. Mereka tidak membelanjakan uang untuk hal-hal yang tidak perlu. "Sehingga secara rata-rata mereka kaya. Lembunya saja bisa sampai 10, cukup banyak untuk ukuran rakyat biasa," katanya.
Apa yang diungkapkan Arpan sejalan dengan pandangan Darmo Subekti bahwa kejujuran dan kerja keras merupakan nilai positif yang masih dipegang teguh oleh keturunan Samin. Walaupun kalau dirunut ke belakang, sulit diketahui bagaimana wujud penentangan terhadap Belanda itu lantas mengalami metamorfosa menjadi nilai-nilai positif yang masih berlaku hingga kini. Kadang dipegang dan diterapkan secara kaku, terlalu idealistis, bagai tak berkompromi dengan pandangan masa kini. Faktor itu yang masih sering disalahartikan oleh orang-orang yang tidak senang.
Misalnya soal anggapan bahwa tamu tidak akan diberi hidangan lagi kalau pernah menolaknya. Padahal menurut Pramugi, pandangan itu lebih didasari rasa tidak senang kepada orang Sikep ketimbang penilaian objektif. "Kalau tamunya tidak suka kopi atau membahayakan badannya ya masa dikasih kopi?" katanya.
Bagi orang Sikep, tamu atau dalam bahasa mereka disebut sedulur (saudara), mempunyai arti penting. Dari mana pun datangnya dianggap saudara. Darmo Subekti punya pengalaman mengesankan. Suatu hari mobil yang ia tumpangi bersama empat orang lainnya mogok di tepi hutan. Atas jasa baik orang Sikep, mobil itu didorong dan mesinnya berhasil hidup. Kemudian orang Sikep mengajak mampir ke rumahnya. Di situ Darmo dan teman-temannya dijamu makan lengkap dengan lauk ayam, sayur lodeh, dan air. Ketika ia mau memberikan tips berupa uang, orang-orang Sikep itu menolak.
Yang juga mengagetkan Darmo barangkali adalah kerelaan untuk memberikan apa yang mereka miliki pada sesama orang yang membutuhkan. Padahal, dilihat dari sisi orang Sikep, pemberian itu bukan berarti menghilangkan segala-galanya. Sebab mereka menggunakan istilah meminjamkan, bukan memberikan. Bagi yang akan meminjam mengatakan tak nggone sik (saya pakai duluan).
Zaman telah berubah, penjajah telah pergi, tapi setumpuk nilai luhur masih dijalani oleh sebagian orang Sikep. Waktu yang akan menguji, apakah akan jadi pegangan selamanya, atau terkikis pelan-pelan hingga tinggal slogan yang tidak sesuai kenyataan.
http://www.indomedia.com/intisari/2001/Juli/warna_samin.htm
Subscribe to:
Posts (Atom)