Saturday, 19 February 2011

Kesaksian Raharja Waluya Jati

INFO PEMBEBASAN

KESAKSIAN DIANTARA KETAKUTAN DAN KETIDAKPASTIAN

Oleh : Raharja Waluya Jati

" Sebelumnya tidak pernah terbayangkan olehku pengalaman hidup yang telah menguras keberanianku hingga tersisa takut yang berlebihan sampai saat ini."
1 . PENCULIKAN DAN PENGANIAYAAN

Kamis, 12 Maret 1998

Pada kurang lebih pukul 12.00 WIB aku datang ke YLBHI Jl. Diponegoro 74 untuk menyaksikan Konperensi Pers dari kawan-kawan KNPD. Ketika waktu menunjukkan antara pukul 14.00 -14.30, kami (aku dan Faizal Reza) pamit kepada kawan-kawan untuk makan siang di seputar RS.Cipto Mangunkusumo. Ditengah perjalanan, kami merasa diikuti oleh orang-orang yang mencurigakan sehingga niat kami makan kami urungkan, kemudian kami menyeberang menuju Unit Gawat Darurat RSCM sambil berlari kami naik ke lantai II yang ternyata buntu. Ketika aku mau turun, diujung tangga kulihat Faizal Reza telah ditelikung dan dipukul oleh dua orang berbadan tegap dan besar, kemudian aku menyelinap ke WC tetapi tidak berapa lama telah digedor oleh seseorang yang mengancam akan menembakku, begitu aku keluar mereka menyambut dengan pukulan kearah perutku dan menggelandangku turun kebawah sambil terus memukuli. Sampai di pelataran parkir aku masih sempat berteriak keras untuk minta dipanggilkan pengacara, hal ini membuat mereka memukul ulu hati dan membungkam mulutku hingga kacamataku jatuh pecah.

Aku dinaikkan ke sebuah kendaraan Jeep yang sempat kulihat berwarna merah dengan kap putih, kemudian mataku ditutup kain hitam dengan tangan diborgol kebelakang dan didudukkan dibawah. Selama perjalanan mereka katakan bahwa mereka tidak salah tangkap karena telah mengamatiku sejak lama dan mereka akan gunakan aku untuk menunjukkan dimana Andi Arief berada. Kurang lebih setengah jam sampailah aku pada suatu tempat, aku dibawa masuk di sebuah bangunan ( aku merasakan jarak antara mobil berhenti dengan bangunan dimana aku dibawa tidak terlau jauh, hanya beberapa meter ).

2 . INTEROGASI DAN PENYIKSAAN

Hari ke I hingga kira-kira Hari ke IV

Sore itu juga aku dimasukan ke sebuah ruangan yang aku perkirakan cukup luas sebab teriakan-teriakan pertanyaan mereka kudengar menggema di ruangan, sambil memukul mereka bertanya tentang dimana Andi Arief berada, setiap aku jawab aku tidak mengetahuinya maka, pukulan yang datang semakin menjadi-jadi. Hingga akhirnya aku dibawah ke sebuah ruang yang mereka sebut ruang eksekusi, aku dinaikkan keatas kursi dan leherku dijerat dengan seutas tali, pertanyaan tentang dimana Andi Arief aku jawab sama, karena aku memang tidak tahu persis dimana dia berada, tali yang menjerat leherku ditarik ke atas sehingga aku tercekik hingga aku tidak bisa bernafas sampai beberapa detik, dan leherku terasa sakit selama beberapa hari (susah untuk menelan). Tapi hal tersebut kemudian dihentikan karena aku sempat mendengar omongan mereka agar aku diturunkan dengan alasan terlalu enak bagiku bila terlau cepat mati.

Selanjutnya aku dibawa masuk ke sebuah ruang lain dan didudukkan di sebuah kursi lipat dengan tangan terikat ke belakang, di depanku duduk seseorang yang meng-interogasi-ku. Setiap pertanyaan selalu diikuti dengan penganiayaan dengan memukul baik dengan tangan maupun dengan kursi lipat, bahkan aku sempat terjatuh dari kursi kemudian mulut dan perutku dinjak-injak. Nampaknya mereka sudah tidak memiliki rasa iba sedikitpun bahkan tendangan-tendangan yang mengarah ke tulang kering sering kudapatkan juga di bahu dan punggungku. Sundutan rokok pun mulai mereka lakukan baik dipunggung maupun ditanganku, satu siksaan yang hingga sekarang membuatkan trauma terhadap listrik adalah penyetruman dengan tongkat yang dialiri listrik hal tersebut dilakukan berulang-ulang dibagian-bagian badanku (ujung jari kaki, kaki sampai pangkal paha, perut, dada, tangan dan leher bagian belakang). Selama itu aku selalu dalam posisi duduk dengan interval istirahat hanya 1 sampai 2 jam untuk makan dan ke WC, secara phisik aku sangat menderita bahkan sampai tidak mampu lagi merasakan rasa sakit dan secara mental aku mengalami penurunan pada titik yang paling bawah. Aku sempat tiga kali dibuka tutup mataku, untuk difoto dan diminta mengenali foto dua orang kawanku, kesempatan yang lain adalah saat menulis biodata yang tidak pernah selesai, karena terlalu capek dan jadi kacau. Namun selama mata terbuka tetap saja aku tidak pernah melihat wajah-wajah mereka karena mereka mengenakan tutup muka dan kepala ala ninja.

Pernah dalam interograsi, salah seorang dari mereka menanyakan sebuah tempat di gang Salon, di kawasan Cilincing. Dimana waktu itu aku datang bersama Herman dan Reza. Aku sudah lupa kejadian dan lokasi tersebut. Tapi kemudian orang itu mengaku bahwa dia yang waktu itu menanyakan pada kami apakah kontraknya masih diteruskan, karena Suyat jarang sekali datang ke rumah itu. Dengan detil dia menyebut kapan kami datang dan jam kami pergi dari tempat itu. Kemudian dia mengaku kenal dengan Suyat dan orang yang mengontrakkan rumah itu. Dia juga mengaku bahwa dialah yang mengambil Suyat di Solo beberapa waktu lalu. Sedangkan rumah tersebut adalah rumah yang dicarikan dan dikontrakkan oleh Munif Laredo, karena dia tidak mau memberikan bantuan dalam bentuk uang.

Hal ini menarik perhatianku, karena sehari sebelum penculikanku sudah muncul dalam analisaku terhadap peristiwa penguntitan tersebut, berhubungan dengan keberadaan Munif (mantan Ketua SMID) selama + 1 minggu secara intensif di YLBHI. Kenapa aku mempunyai analisa seperti itu, karena pada 11 Maret 1998 Munif terlihat sekali menunggui kepulanganku. Dan begitu aku keluar dari kantor YLBHI, Munif juga segera bergegas keluar dari YLBHI dan ketika sampai halte Megaria di Jl. Diponegoro, aku diikuti oleh 2 orang, namun aku berhasil lolos dan masuk kembali ke YLBHI. Aku segera mengaitkan analisaku tersebut dengan pengakuan orang (saat aku masih disekap) yang mengambil Suyat, dan kejanggalan-kejanggalan di tempat yang dikontrakkan oleh Munif.

Hari ke IV hingga Hari ke VI

Aku dipindahkan ke sebuah ruangan yang dilengkapi dengan kasur busa dan kipas angin, aku diperkenankan tiduran dengan tangan satu tetap terikat dikursi dan mata selalu ditutup dengan kain gelap. Kegiatan interogasi mulai agak mengendor dan mereka mulai bersikap agak lunak sesekali memberikan nasehat agar tidak melakukan kegiatan politik lagi.

Pada hari ke V akau dibawa masuk kesebuah ruang mirip ruang ceramah, ruangan tersebut cukup luas dan sangat dingin. Aku di tanya oleh seseorang yang menurutku dari cara bertanya dan bobot pertanyaannya nampaknya merupakan salah seorang pimpinan dari kelompok penculik tersebut.

Selama hari-hari itu (masih di ruang atas) aku sempat mendengar suara yang aku kenal sebagai suara Herman Hendrawan serta sayup kudengar suara satu lagi yang kemungkinan besar adalah suara Nezar Patria.

Setelah itu aku dibawa ke sebuah ruangan dan seluruh pakaianku dilepas hingga telanjang bulat dan dipaksa tidur tengkurap diatas balok es selama kurang lebih 10 - 15 menit sambil menanyakan kepadaku bagaimana cara menemukan Andi Arief, dalam situasi yang sangat tertekan aku sempat berpikir sedemikian profesional cara-cara mereka melaksanakan tekanan kepadaku baik secara phisik maupun mental.

Selesai melakukan penyiksaan yang nyaris membuat aku beku mereka masih sempat memukulku beberapa kali, katanya untuk melancarkan peredaran darah. Kemudian dengan mata tertutup aku dibawa kesebuah ruangan yang kurasakan adalah menurun karena melewati beberapa anak tangga. Nampaknya aku mulai dipindahkan kesebuah ruang lain yang senyap namun saat aku dibawa turun ada bunyi dengungan yang cukup keras, belakangan kuketahui suara itu berasal dari radio yang sudah habis waktu siar namun tidak dimatikan dan dihidupkan dengan volume yang amat keras.

Hari ke VII hingga Rabu, 1 April 1998

Kehidupan di ruang bawah tanah.

Setelah pindah di ruang bawah aku mulai merasakan berbeda karena ada suara radio dan suara mereka yang menempati sel lain, lalu kami saling memanggil walau tanpa bisa saling menatap. Saat-saat radio mati, antara pukul 02.00 dinihari sampai 05.00 pagi, merupakan kesempatan kami saling berkomunikasi dan siaran radio juga memberikan gambaran tentang hari, tanggal dan bulan.

Selama di bawah aku sempat dibawa naik ke atas lima (5) kali, materi pertanyaannya seputar Andi Arief dan sekali diantaranya sempat dihadiri banyak orang (aku merasakannya dengan mata tertutup). Seperti biasanya makian, ancaman akan dibunuh dan siksaan berupa pukulan tendangan dan penyetruman masih mereka lakukan.

Pernah ketika dibawa ke bawah selesai ditanya, aku disuruh berendam sampai kepala tenggelam selama beberapa menit,

Materi pertanyaan yang sempat aku ingat pada saat interogasi adalah, aku diminta agar dalam melakukan gerakan jangan merugikan rakyat kecil, lebih baik membakar toko cina saja kata mereka. Bahkan aku sempat ditanya siapa yang ada dibelakang kami, mereka menyebut-nyebut kalau pun LB.Moerdani di belakang kami, mereka tidak akan pernah segan-segan untuk menyikatnya. Juga kami sempat ditanya berapa duit kami dikasih oleh Sofyan Wanandi. Pertanyaan ini mereka lontarkan setelah aku mengalami tekanan mental dan fisik yang berat.

Karena aku merasa tidak pernah tahu dan berhubungan dengan orang-orang yang disebut tadi, maka aku jawab tidak tahu dan kami secara sukarela (bantingan) mendanai kegiatan kami dari kantong sendiri.

Aku di bawah mulai mengenali kawan-kawan, yang paling aku kenal adalah suara Faizol Reza kemudian kami bisa saling mengerti, selain itu ada Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang dan Desmon.

Janji akan dilepaskan.

Pada hari Rabu, 1 April 1998 kecuali Haryanto Taslam, kami mengalami pemrosesan yang katanya ada kaitannya dengan pelepasan kami. Tentang janji pembebasan sudah sering diomongkan kepadaku dan Reza jika Andi Arief telah tertangkap.

Tanggal 2 April pagi hari, Pius dilepaskan selang sehari kemudian Desmon pun dibebaskan.

Selama disekap di bawah, kami mendapatkan perawatan atau kunjungan dari dokter seminggu sekali terutama Haryanto Taslam yang tekanan darahnya naik tinggi.

Pada tanggal 6 April ada penghuni baru di sel bawah dan ternyata Andi Arief, dia bercerita diculik di Lampung dan nampaknya dia mengalami siksaan yang tidak kalah berat.

Pada tanggal 15 April sore Haryanto Taslam dibebaskan. Dan kurang lebih pukul 21.00 hingga 24.00 Andi Arief dibawa keatas, setelah kembali lagi dalam sel dia bercerita kalau mendapatkan siksaan lagi. Tak berapa lama aku mendengar dia mengaji, selama + 1 jam dan kemudian meminta maaf kepada kami bila nanti tidak kuat menahan siksaan.

Tanggal 16 April, Andi Arief dibawa ke atas dan kami tidak pernah mendengar lagi suaranya sampai terakhir aku menghuni sel bawah tanah.

Kamis, 23 April aku dan Reza diproses lagi untuk persiapan pembebasanku dan untukku telah dipersiapkan skenario kalau aku ngumpet dan diminta untuk tidak melaksanakan konferensi pers, aku juga diminta mengaku korban salah culik oleh mafia belakang diskotik Menteng karena dikira musuh mereka ketika tawuran di diskotik. Aku diancam untuk tidak melanggar hal tersebut karena resikonya seluruh keluargaku akan dihabisi. Aku mulai di foto-foto lagi.

Pagi tanggal 24 April aku diambil lagi diminta untuk menghafal skenario dan diminta untuk membuat surat pernyataan secara sukarela tanpa tekanan yang berisi untuk tidak menceritakan kepada siapapun terhadap apapun yang kualami dan rasakan selama dalam sekapan dan tidak akan melakukan kegiatan politik setelah keluar. Jika melanggar maka aku dan seluruh keluargaku akan mengalami resiko terburuk. Surat pernyataan tersebut dicap dengan jempol tangan kananku. Aku ditanya ingin pulang ke Jepara pakai apa, aku menjawab naik kereta ke Semarang kemudian naik Bis ke Jepara.

Malamnya kembali aku dibawa ke atas untuk bertemu dengan pimpinan mereka yang bersuara agak berat, dia bersumpah demi Allah untuk tetap memburuku kemana pun dan kapan pun untuk menghabisiku jika melanggar pernyataan itu. Lalu dia menyalamiku dan mendoakan agar menjadi orang yang berguna bagi orang tua dan masyarakat.

3 . Saat Kebebasan dipenuhi Ancaman.

Pagi, Sabtu 26 April 1998 pukul 06.00 aku dibawa keatas, diperiksa dokter dan diberi vitamin, lalu disuruh pakai sepatu dan ganti celana dalam (sebelumnya aku sempat ditanya berapa ukuran celana dan sepatuku). Kemudia aku dibawa ke sebuah kamar kosong dan di foto puluhan kali.

Sambil menunggu orang yang akan mengantarku ke stasiun Jatinegara, ada seseorang yang mengaku sebagai pimpinan operasi di lapangan, yang mengancamku untuk tidak bercerita kepada siapapun selama berada dalam sekapan, bahkan mereka mengatakan tidak peduli kepada siapapun yang akan memberikan jaminan keamanan.

Mereka berpesan bahwa orang-orang mereka sudah disebar di sekitar stasiun, bahkan di kereta pun mereka sudah siapkan orang-orang mereka, aku diturunkan didekat perempatan pintu kereta Jatinegara kearah Cipinang dan tidak boleh menoleh kebelakang.

4. Hal-hal lain yang masih sempat aku ingat.

a/ Ada suara orang-orang sedang bersenam atau berolahraga sambil bernyanyi-nyanyi secara serempak.
b/ Suara Adzan dengan jelas kudengar terutama saat aku masih di ruangan atas, dan suara itu jadi terdengar sayup bila berada di bawah dan suara radio mati.
c/ Dari kontruksi bangunan yang digunakan untuk menyekapku yaitu ada ruang bawah tanah, maka secara logis harus punya saluran pembuangan air yang dekat dengan tempat yang lebih rendah (lereng/sungai yang cukup curam).
d/ Untuk menuju ruang bawah tanah harus menuruni 7 + 4 anak tangga (ini karena aku yang paling sering dibawa ke atas selama berada di bawah).
e/ Pada saat aku dibawa keluar untuk dilepas aku menghitung melewati polisi tidur 3 (tiga) kali.
f/ Ubin yang di pasang di koridor dan ruangan yang ada di atas didominasi warna merah dan putih.

Kesaksian ini aku lakukan dengan membangun sisa keberanian untuk menegakkan kebenaran dan didorong oleh kasih sayang keluarga besarku dan dorongan kawan-kawan KONTRAS serta Surat Jaminan Keamanan dari PUSPOM ABRI yang ditandatangani oleh Ka PUSPOM ABRI Mayor Jenderal Syamsu.

Sebersit harapan agar kesaksian ini dapat membantu banyak pihak, yaitu kawan senasib sependeritaan yang saat ini belum jelas nasibnya beserta keluarganya, pihak ABRI dan tentunya negara dengan tatanan hukum dan tegaknya demokrasi serta di hormatinya hak-hak asasi manusia.

Jakarta, 5 Juni 1998

Raharja Waluya Jati
Pemberi Kesaksian

Sumber:
PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK ( P R D )
PEOPLE'S DEMOCRATIC PARTY, INDONESIA
Europe Office
E-mail : prdeuro@xs4all.nl
Date: Tue, 16 Jun 1998 00:41:21 +0200

Penculikan aktivis 1997/1998

Penculikan aktivis 1997/1998



Penculikan aktivis 1997/1998 adalah peristiwa penghilangan orang secara paksa atau penculikan terhadap para aktivis pro-demokrasi yang terjadi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998.

Peristiwa penculikan ini dipastikan berlangsung dalam tiga tahap: Menjelang pemilu Mei 1997, dalam waktu dua bulan menjelang sidang MPR bulan Maret, dan dalam periode tepat menjelang pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei. Pada bulan Mei 1998, sembilan di antara mereka yang diculik selama periode kedua dilepas dari kurungan dan muncul kembali. Beberapa di antara mereka berbicara secara terbuka mengenai pengalaman mereka. Tapi tak satu pun dari mereka yang diculik pada periode pertama dan ketiga muncul.[1]

Selama periode 1997/1998, KONTRAS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mencatat 23 orang telah dihilangkan oleh alat-alat negara. Dari angka itu, 1 orang ditemukan meninggal (Leonardus Gilang), 9 orang dilepaskan penculiknya, dan 13 lainnya masih hilang hingga hari ini.

Sembilan aktivis yang dilepaskan adalah Desmond Junaidi Mahesa, Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang, Faisol Reza, Rahardjo Walujo Djati, Nezar Patria, Aan Rusdianto, Mugianto dan Andi Arief.

Ke-13 aktivis yang masih hilang dan belum kembali adalah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Nasser. Mereka berasal dari berbagai organisasi, seperti Partai Rakyat Demokratik, PDI Pro Mega, Mega Bintang, dan mahasiswa.[2]


Kesimpulan Komnas HAM

Kasus ini diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berdasar UU No 26/2000 Tentang Pengadilan HAM dan hasilnya telah diserahkan ke Jaksa Agung pada 2006. Tim penyelidik Komnas HAM untuk kasus penghilangan orang secara paksa ini bekerja sejak 1 Oktober 2005 hingga 30 Oktober 2006.

Adapun jumlah korban atas penghilangan orang tersebut adalah 1 orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya, 23 orang dihilangkan secara paksa, dan 19 orang dirampas kemerdekaan fisiknya secara sewenang-wenang.

Abdul Hakim Garuda Nusantara (Ketua Komnas HAM pada 2006) meminta agar hasil penyelidikan yang didapat dapat dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung untuk membentuk tim penyidik, karena telah didapat bukti permulaan yang cukup untuk menyimpulkan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan. Sementara itu, asisten tim ad hoc penyidik peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, Lamria, menyatakan ada beberapa orang dari 13 aktivis yang masih dinyatakan hilang tersebut diketahui pernah berada di Pos Komando Taktis (Poskotis) Kopassus yang terletak di Cijantung, Jakarta.[3]

Komnas HAM menyimpulkan ada bukti permulaan pelanggaran HAM berat dalam kasus penghilangan orang secara paksa selama 1997-1998. Kesimpulan ini didasarkan penyelidikan dan kesaksian 58 korban dan warga masyarakat, 18 anggota dan purnawirawan Polri, serta seorang purnawirawan TNI.

Pada 22 Desember 2006 Komnas HAM meminta DPR agar mendesak Presiden mengerahkan dan memobilisasi semua aparat penegak hukum untuk menuntaskan persoalan. Ketua DPR Agung Laksono pada 7 Februari 2007 juga meminta Presiden Yudhoyono memerintahkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan temuan Komnas HAM untuk menuntaskan kasus penculikan 13 aktivis.


Tim Mawar

Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Tim ini adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi.

Kasus penculikan ini menyeret 11 anggota tim mawar ke pengadilan Mahmilti II pada bulan April 1999. Saat itu Mahmilti II Jakarta yang diketuai Kolonel CHK Susanto memutus perkara nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999 yang memvonis Mayor Inf Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar) 22 bulan penjara dan memecatnya sebagai anggota TNI. Pengadilan juga memvonis Kapten Inf Fausani Syahrial (FS) Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Inf Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Inf Yulius Selvanus dan Kapten Inf Untung Budi Harto, masing-masing 20 bulan penjara dan memecat mereka sebagai anggota TNI.[4]

Sedangkan, 6 prajurit lainnya dihukum penjara tetapi tidak dikenai sanksi pemecatan sebagai anggota TNI. Mereka itu adalah Kapten Inf Dadang Hendra Yuda, Kapten Inf Djaka Budi Utama, Kapten Inf Fauka Noor Farid masing-masing dipenjara 1 tahun 4 bulan. Sementara Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi hanya dikenai hukuman penjara 1 tahun.[4]. Menurut pengakuan, Komandan Tim Mawar, Mayor Bambang Kristiono di sidang Mahkamah Militer, seluruh kegiatan penculikan aktivis itu dilaporkan kepada komandan grupnya, yakni Kolonel Chairawan, tetapi sang komandan tidak pernah diajukan ke pengadilan sehingga tidak bisa dikonfirmasi.[5]

Sementara itu tanggung jawab komando diberlakukan kepada para Perwira pemegang komando pada saat itu. Dewan Kehormatan Perwira telah memberikan rekomendasi kepada Pimpinan ABRI. Atas dasar rekomendasi itu Pangab menjatuhkan hukuman terhadap mantan Danjen Kopassus Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto berupa pengakhiran masa dinas TNI (Pensiun). Pejabat Danjen Kopassus Mayjen TNI Muchdi PR. Serta Dan Group-4 Kolonel Inf. Chairawan berupa pembebasan tugas dari jabatannya karena ketidak mampuannya mengetahui segala kegiatan bawahannya.[6]

Hasil temuan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang diumumkan para petinggi TNI saat itu adalah bahwa dari hasil pemeriksaan atas mantan Danjen Kopassus Letjen (Purn.) Prabowo Subianto dan Mayjen Muchdi P.R. serta Komandan Grup IV Kopassus Kol. Chairawan, telah tegas-tegas dinyatakan bahwa penculikan tersebut dilakukan atas perintah dan sepengetahuan para pimpinan Kopassus saat itu, bukan semata-mata atas inisiatif kesebelas anggotanya. Mantan Komandan Puspom ABRI, Mayjen CHK Syamsu Djalaluddin, S.H., berpendapat seperti yang dinyatakan KSAD dan Ketua DKP Jenderal TNI Soebagyo, Prabowo telah mengaku melakukan tindak pidana penculikan sehingga harus diajukan ke mahkamah militer. Pemerintah Habibie mengeluarkan pernyataan senada setelah mempelajari temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Dalam temuan TGPF itu, disebutkan bahwa jika dalam persidangan anggota Kopassus tersebut terbukti Prabowo terlibat, bekas Komandan Kopassus dan juga bekas Panglima Kostrad itu akan diajukan ke mahkamah militer.[7]
[sunting] Keadaan tahun 2007

Keenam prajurit yang dipecat mengajukan banding, sehingga sanksi pemecatan belum bisa dikenakan atas mereka. Sementara itu mereka tetap meniti karier di TNI dan meduduki beberapa posisi penting, rincianya sbb:

1. Bambang Kristiono: dipecat
2. Fausani Syahrial Multhazar: pada tahun 2007 menjabat Dandim Jepara dengan pangkat Letnan Kolonel.[8]
3. Nugroho Sulistyo Budi:
4. Untung Budi Harto: tahun 2007 menjabat Dandim Ambon dengan pangkat Letnan Kolonel.[9]
5. Dadang Hendra Yuda: pada September 2006 menjabat Dandim Pacitan dengan pangkat Letnan Kolonel.[10]
6. Jaka Budi Utama: pada tahun 2007 menjabat Komandan Batalyon 115/Macan Lauser [11]
7. Sauka Nur Chalid:
8. Sunaryo:
9. Sigit Sugianto:
10. Sukardi:

Sedangkan Kolonel Infantri Chairawan dipromosikan menjadi Danrem 011 Lilawangsa [1]. Kabar terakhir dari Mayjen Muchdi PR adalah kemunculanya dalam sidang pembunuhan aktifis HAM Munir untuk dimintai keterangan mengenai keterlibatan dirinya maupun BIN dalam pembunuhan tersebut.[12] Muchdi PR adalah mantan Deputi V BIN pada saat Munir terbunuh.[13]

Ketika kasus ini kembali mencuat, Panglima TNI menyatakan bahwa dari hanya satu dari enam tentara yang dipecat yang telah benar-benar dipecat yaitu Mayor (inf) Bambang Kristiono. Lima tentara yang lain dinyatakan terbebas dari hukuman pemecatan, dan hukuman penjaranyapun dikurangi.

Panitia Khu­sus Penghilangan Orang secara Paksa (Pansus Orang Hilang)

Mendekati Pemilihan Umum 2009, Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat tentang Penculikan Aktivis 1997/1998 hidup lagi. Pansus juga berencana memanggil Wiranto, Prabowo Subianto, Sutiyoso, dan Susilo Bambang Yudhoyono yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Saat kasus ini terjadi, Jenderal TNI (Purn) Wiranto menjabat Panglima ABRI/TNI, Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto sebagai Komandan Jenderal Kopassus, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso sebagai Panglima Kodam Jaya, dan Jenderal TNI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Assospol Kassospol ABRI.[14]

28 September 2009, Panitia Khu­sus Penghilangan Orang secara Paksa (Pansus Orang Hilang) mere­ko­me­ndasikan peme­rintah, da­lam hal ini Kejaksaan Agung, segera membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengadili aktor-aktor di balik penculikan aktivis pro demokrasi di tahun 1998-1999.[15]

Isi rekomendasi

1. Merekomendasikan kepada Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc;
2. Merekomendasikan kepada Presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak–pihak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 orang yang oleh Komnas HAM (sic) masih dinyatakan hilang;
3. Merekomendasikan kepada Pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang;
4. Merekomendasikan kepada pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik Penghilangan Paksa di Indonesia.[16][17]

Referensi

1. ^ Laporan Praktek HAK ASASI MANUSIA 1998 untuk Indonesia
2. ^ Korban Penculikan yang Diyakini Sudah Meninggal
3. ^ Komnas HAM Desak SBY Temukan 13 Aktivis yang Masih Hilang
4. ^ a b Harian KOMPAS, tanggal 7 April 1999. Anggota Tim Mawar Dihukum dan Dipecat
5. ^ Promosi Jabatan TNI Belum Hormati HAM
6. ^ Pernyataan Resmi Departemen Pertahanan RI
7. ^ Mengusut Nurani Tim Mawar (Tempo)
8. ^ Suara Merdeka : 9.891 Botol Miras Dimusnahkan
9. ^ Detik news Mabes TNI: Tim Mawar sudah dihukum
10. ^ Radar Madiun, Senin, 9 April 2007. Kodim 0801/Pacitan Masuk Nominasi Lomba Binsater Tingkat Nasional
11. ^ Detik news : Dipecat , malah jadi Dandim
12. ^ Muchdi PR Akui Ada Komunikasi dari HP-nya dengan Polly. Detikcom, 17 November 2005. Diakses pada 16 Agustus 2010.
13. ^ Rekaman Pembicaraan Muchdi_Polly Bisa Dibuka
14. ^ Hidup Lagi, Pansus DPR Penculikan Aktivis
15. ^ DPR Dukung Pengadilan bagi Para Penculik Pro Demokrasi, Sinar Harapan
16. ^ Siaran Pers Kontras perihal Rekomendasi Pansus DPR atas Kasus Penculikan dan Penghilangan Paksa Aktivis 1997/98
17. ^ Pansus Orang Hilang Rekomendasikan Pembentukan Pengadilan HAM Adhoc, Kompas




http://id.wikipedia.org/wiki/Penculikan_aktivis_1997/1998

Daftar orang hilang di Indonesia

Daftar orang hilang di Indonesia


Berikut ini adalah Daftar orang yang hilang di Indonesia, diduga terutama karena alasan politik.

* Tan Malaka
* Suprijadi


Orde Baru

* Widji Thukul Penyair Rakyat Indonesia
* Andi Arief, Ketua SMID, hilang di Bandarlampung, terakhir diketahui berada di tahanan Markas Besar Kepolisian, Jakarta pada 17 April 1998: Sudah kembali/dilepaskan
* Herman Hendrawan, hilang pada 12 Maret 1998
* Faisol Riza, hilang pada 12 Maret 1998: Sudah kembali/dilepaskan
* Rahardjo Waluyo Djati, hilang pada 12 Maret 1998: Sudah kembali/dilepaskan
* Nezar Patria, hilang pada 12 Maret 1998, terakhir berada di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta: Sudah kembali/dilepaskan
* Mugianto, hilang pada 12 Maret 1998: Sudah Kembali/dilepaskan
* Aan Rusdianto, hilang pada 4 Februari 1998: Sudah Kembali/dilepaskan
* Bimo Petrus, hilang pada minggu ketiga Maret 1998
* Suyat, hilang pada minggu pertama Maret 1998
* Yani Avri, hilang pada 26 April 1997, terakhir sudah dilepaskan dari tahanan Kodim Jakarta Utara
* Sonny, hilang pada 26 April 1997
* Deddy Omar Hamdun, suami Eva Arnaz
* Noval Alkatiri, hilang pada 29 Mei 1997
* M. Yusuf, hilang pada 7 Mei 1997
* Yadin Muhidin, hilang pada 14 Mei 1998
* Hendra Hambalie, hilang pada 14 Mei 1998
* Ucok Munandar Siahaan, hilang pada 4 Mei 1997
* Ismail, hilang pada 29 Mei 1997
* A. Nasir, hilang sejak 14 April 1998

Suprijadi

Suprijadi


Suprijadi (lahir di Trenggalek, Jawa Timur, 13 April 1923 – meninggal tahun 1945) adalah pahlawan nasional Indonesia, pemimpin pemberontakan pasukan Pembela Tanah Air (PETA) terhadap pasukan pendudukan Jepang di Blitar pada Februari 1945. Ia ditunjuk sebagai menteri keamanan rakyat pada kabinet pertama Indonesia, Kabinet Presidensial, tapi digantikan oleh Soeljadikoesoemo pada 20 Oktober 1945 karena Suprijadi tidak pernah muncul. Bagaimana dan di mana Suprijadi wafat, masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Pendidikan

Sesudah menamatkan ELS (setingkat Sekolah Dasar), Suprijadi melanjutkan pendidikannya ke MULO (setingkat Sekolah Pertama), kemudian memasuki Sekolah Pamong Praja di Magelang sampai Jepang mendarat di Indonesia. Pada masa pendudukan Jepang, Suprijadi memasuki Sekolah Menengah Tinggi. Sesudahnya, ia mengikuti Latihan Pemuda (Seinendoyo) di Tangerang.

Karier saat pendudukan Jepang

Pada bulan Oktober 1943, Jepang membentuk Tentara Pembela Tanah Air (PETA). PETA dibentuk dengan tujuan untuk memberikan latihan kemiliteran kepada pemuda-pemuda Indonesia. Mereka selanjutnya akan dipakai untuk membantu Jepang menahan serbuan sekutu. Tetapi, tokoh-tokoh pergerakan nasional berhasil menanamkan perasaan kebangsaan di kalangan pemuda-pemuda tersebut.

Asal mula perlawanan

Suprijadi mengikuti pendidikan peta dan sesudah itu diangkat menjadi Shodanco di Blitar.Ia sering bertugas mengawasi para romusya membuat benteng-benteng pertahanan dipantai selatan.Ia menyaksikan bagaimana sengsaranya para romusya.Makanan kurang dan kesehatan tidak terjamin.Banyak diantaranya yang meninggal dunia karena sakit.Suprijadi tidak tahan melihat keadaan itu.Dengan beberapa orang temanya,ia merencanakan pemberontakan melawan jepang.Walaupun menyadari bahwa waktu itu Jepang sangat kuat,namun ia tetap berniat untuk melakukan perlawanan.

memberontak Jepang

Pemberontakan dilancarkan dinihari tanggal 14 februari 1945,di Daidan Blitar.Jepang sangat terkejut mendengar perlawanan tersebut.Mereka mengerahkan kekuatan yang besar untuk menangkap anggota-anggota pasukan Peta Blitar.Selain itu,dilakukan pula siasat membujuk beberapa tokoh pemberontak.karena kurang pengalaman dan kekuatan tidak seimbang pemberontakan itu ditindas Jepang.Tokoh-tokoh pemberontak yang tertangkap,diadili dalam mahkamah militer Jepang.Ada yang dihukum mati dan ada pula yang dipenjara. Suprijadi tidak ikut diadili,bahkan namanya tidak disebutkan dalam sidang pengadilan.Rupanya ia sudah di bunuh Jepang pada waktu tertangkap.Sampai saat ini tidak diketahui dimana makam suprijadi.

Widji Thukul

Widji Thukul


Widji Thukul, yang bernama asli Widji Widodo (lahir di kampung Sorogenen Solo, 26 Agustus 1963) adalah seorang sastrawan dan aktivis Indonesia.

Keluarga

Widji Thukul lahir dari keluarga tukang becak. Mulai menulis puisi sejak SD, dan tertarik pada dunia teater ketika duduk di bangku SMP. Bersama kelompok Teater Jagat, ia pernah ngamen puisi keluar masuk kampung dan kota. Sempat pula menyambung hidupnya dengan berjualan koran, jadi calo karcis bioskop, dan menjadi tukang pelitur di sebuah perusahaan mebel.

Pendidikan

Pendidikan tertinggi Thukul adalah Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI) Solo jurusan tari sampai kelas dua lantaran kesulitan uang.

Aktivitas

Kendati hidup sulit, ia aktif menyelenggarakan kegiatan teater dan melukis dengan anak-anak kampung Kalangan, tempat ia dan anak istrinya tinggal. Pada 1994, terjadi aksi petani terjadi di Ngawi, Jawa Timur. Thukul yang memimpin massa dan melakukan orasi ditangkap serta dipukuli militer.

* Pada 1992 ia ikut demonstrasi memprotes pencemaran lingkungan oleh pabrik tekstil PT Sariwarna Asli Solo.
* Tahun-tahun berikutnya Thukul aktif di Jaringan Kerja Kesenian Rakyat (Jakker)
* Tahun 1995 mengalami cedera mata kanan karena dibenturkan pada mobil oleh aparat sewaktu ikut dalam aksi protes karyawan PT Sritex.
* Peristiwa 27 Juli 1998 menghilangkan jejaknya hingga saat ini. Ia salah seorang dari belasan aktivis yang hilang.
* April 2000, istri Thukul, Sipon melaporkan suaminya yang hilang ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
* Forum Sastra Surakarta (FSS) yang dimotori penyair Sosiawan Leak dan Wowok Hesti Prabowo mengadakan sebuah forum solidaritas atas hilangnya Thukul berjudul "Thukul, Pulanglah" yang diadakan di Surabaya, Mojokerto, Solo, Semarang, Yogyakarta, dan Jakarta.

Korban penculikan

Setelah Peristiwa 27 Juli 1996 hingga 1998, sejumlah aktivis ditangkap, diculik dan hilang, termasuk Thukul. Sejumlah orang masih melihatnya di Jakarta pada April 1998. Thukul masuk daftar orang hilang sejak tahun 2000.

Karya

Ada tiga sajak Thukul yang populer dan menjadi sajak wajib dalam aksi-aksi massa, yaitu Peringatan, Sajak Suara, dan Bunga dan Tembok (ketiganya ada dalam antologi "Mencari Tanah Lapang" yang diterbitkan oleh Manus Amici, Belanda, pada 1994. Tapi, sesungguhnya antologi tersebut diterbitkan oleh kerjasama KITLV dan penerbit Hasta Mitra, Jakarta. Nama penerbit fiktif Manus Amici digunakan untuk menghindar dari pelarangan pemerintah Orde Baru.

* Dua kumpulan puisinya : Puisi Pelo dan Darman dan lain-lain diterbitkan Taman Budaya Surakarta.
* Puisi: Bunga dan Tembok
* Puisi: Peringatan
* Puisi: Kesaksian

Prestasi dan penghargaan

* 1989, ia diundang membaca puisi di Kedubes Jerman di Jakarta oleh Goethe Institut.
* 1991, ia tampil ngamen puisi pada Pasar Malam Puisi (Erasmus Huis; Pusat Kebudayaan Belanda, Jakarta).
* 1991, ia memperoleh Wertheim Encourage Award yang diberikan Wertheim Stichting, Belanda, bersama WS Rendra.
* 2002, dianugerahi penghargaan "Yap Thiam Hien Award 2002"
* 2002, sebuah film dokumenter tentang Widji Thukul dibuat oleh Tinuk Yampolsky.

Kerusuhan Mei 1998

Kerusuhan Mei 1998


Kerusuhan Mei 1998 adalah kerusuhan yang terjadi di Indonesia pada 13 Mei - 15 Mei 1998, khususnya di ibu kota Jakarta namun juga terjadi di beberapa daerah lain. Kerusuhan ini diawali oleh krisis finansial Asia dan dipicu oleh tragedi Trisakti di mana empat mahasiswa Universitas Trisakti ditembak dan terbunuh dalam demonstrasi 12 Mei 1998.

Pada kerusuhan ini banyak toko-toko dan perusahaan-perusahaan dihancurkan oleh amuk massa — terutama milik warga Indonesia keturunan Tionghoa[1]. Konsentrasi kerusuhan terbesar terjadi di Jakarta, Bandung, dan Surakarta. Terdapat ratusan wanita keturunan Tionghoa yang diperkosa dan mengalami pelecehan seksual dalam kerusuhan tersebut[2][3]. Sebagian bahkan diperkosa beramai-ramai, dianiaya secara sadis, kemudian dibunuh. Dalam kerusuhan tersebut, banyak warga Indonesia keturunan Tionghoa yang meninggalkan Indonesia. Tak hanya itu, seorang aktivis relawan kemanusiaan yang bergerak di bawah Romo Sandyawan, bernama Ita Martadinata Haryono, yang masih seorang siswi SMU berusia 18 tahun, juga diperkosa, disiksa, dan dibunuh karena aktivitasnya. Ini menjadi suatu indikasi bahwa kasus pemerkosaan dalam Kerusuhan ini digerakkan secara sistematis, tak hanya sporadis.

Amuk massa ini membuat para pemilik toko di kedua kota tersebut ketakutan dan menulisi muka toko mereka dengan tulisan "Milik pribumi" atau "Pro-reformasi". Peristiwa ini mirip dengan Kristallnacht di Jerman pada tanggal 9 November 1938 yang menjadi titik awal penganiayaan terhadap orang-orang Yahudi dan berpuncak pada pembunuhan massal atas mereka di hampir seluruh benua Eropa oleh pemerintahan Jerman Nazi.

Sampai bertahun-tahun berikutnya Pemerintah Indonesia belum mengambil tindakan apapun terhadap nama-nama besar yang dianggap provokator kerusuhan Mei 1998. Bahkan pemerintah mengeluarkan pernyataan berkontradiksi dengan fakta yang sebenarnya yang terjadi dengan mengatakan sama sekali tidak ada pemerkosaan massal terhadap wanita keturunan Tionghoa disebabkan tidak ada bukti-bukti konkret tentang pemerkosaan tersebut.

Sebab dan alasan kerusuhan ini masih banyak diliputi ketidakjelasan dan kontroversi sampai hari ini. Namun demikian umumnya orang setuju bahwa peristiwa ini merupakan sebuah lembaran hitam sejarah Indonesia, sementara beberapa pihak, terutama pihak Tionghoa, berpendapat ini merupakan tindakan pembasmian terhadap orang Tionghoa.

Pengusutan dan penyelidikan

Tidak lama setelah kejadian berakhir dibentuklah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki masalah ini. TGPF ini mengeluarkan sebuah laporan yang dikenal dengan "Laporan TGPF" [4]

Mengenai pelaku provokasi, pembakaran, penganiayaan, dan pelecehan seksual, TGPF menemukan bahwa terdapat sejumlah oknum yang berdasar penampilannya diduga berlatarbelakang militer[5]. Sebagian pihak berspekulasi bahwa Pangkostrad Letjen Prabowo Subianto dan Pangdam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin melakukan pembiaran atau bahkan aktif terlibat dalam provokasi kerusuhan ini[6][7][8].

Pada 2004 Komnas HAM mempertanyakan kasus ini kepada Kejaksaan Agung namun sampai 1 Maret 2004 belum menerima tanggapan dari Kejaksaan Agung.[9]

Penuntutan Amandemen KUHP

Pada bulan Mei 2010, Andy Yentriyani, Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat di Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), meminta supaya dilakukan amandemen terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Menurut Andy, Kitab UU Hukum Pidana hanya mengatur tindakan perkosaan berupa penetrasi alat kelamin laki-laki ke alat kelamin perempuan. Namun pada kasus Mei 1998, bentuk kekerasan seksual yang terjadi sangat beragam. Sebanyak 85 korban saat itu (data Tim Pencari Fakta Tragedi Mei 1998), disiksa alat kelaminnya dengan benda tajam, anal, dan oral. Bentuk-bentuk kekerasan tersebut belum diatur dalam pasal perkosaan Kitab UU Hukum Pidana.[10]

Rujukan

1. ^ http://www.semanggipeduli.com/Sejarah/frame/kerusuhan.html
2. ^ Hamid, Usman. MENATAP WAJAH KORBAN. Solidaritas Nusa Bangsa, Jakarta, 2005
3. ^ http://groups.yahoo.com/group/bhinneka/message/2249
4. ^ Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Tanggal 13-15 Mei 1998, Situs SemanggiPeduli.com, 23 Oktober 1998. Diakses pada 15 Mei 2010.
5. ^ Ester Indahyani Jusuf, dkk. KERUSUHAN MEI 1998 – FAKTA, DATA&ANALISA. 2005. Jakarta. Kerjasama Solidaritas Nusa Bangda, APHI, dan TIFA.
6. ^ Femi Adi Soempeno& AA Kunto A. PERANG PANGLIMA – SIAPA MENGKHIANATI SIAPA?. 2009. GALANG PRESS, Yogyakarta.
7. ^ http://www.politikindonesia.com/readhead.php?id=14&jenis=itk
8. ^ Meicky Shoreamanis Panggabean. 2008. KEBERANIAN BERNAMA MUNIR-Mengenal Sisi-Sisi Personal Munir. Bandung: Mizan
9. ^ Komnas HAM Pertanyakan Kasus Mei 1998. Tempo Interaktif, 1 Maret 2004. Diakses pada 15 Mei 2010.
10. ^ Tempo Interaktif, Perempuan Korban Mei 1998 Butuh Amandeman KUHP

Walisongo

Walisongo

Walisongo atau Walisanga dikenal sebagai penyebar agama Islam di tanah Jawa pada abad ke 14. Mereka tinggal di tiga wilayah penting pantai utara Pulau Jawa, yaitu Surabaya-Gresik-Lamongan di Jawa Timur, Demak-Kudus-Muria di Jawa Tengah, dan Cirebon di Jawa Barat.

Era Walisongo adalah era berakhirnya dominasi Hindu-Budha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan kebudayaan Islam. Mereka adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia, khususnya di Jawa. Tentu banyak tokoh lain yang juga berperan. Namun peranan mereka yang sangat besar dalam mendirikan Kerajaan Islam di Jawa, juga pengaruhnya terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta dakwah secara langsung, membuat para Walisongo ini lebih banyak disebut dibanding yang lain.
Arti Walisongo

Ada beberapa pendapat mengenai arti Walisongo. Pertama adalah wali yang sembilan, yang menandakan jumlah wali yang ada sembilan, atau sanga dalam bahasa Jawa. Pendapat lain menyebutkan bahwa kata songo/sanga berasal dari kata tsana yang dalam bahasa Arab berarti mulia. Pendapat lainnya lagi menyebut kata sana berasal dari bahasa Jawa, yang berarti tempat.

Pendapat lain yang mengatakan bahwa Walisongo adalah sebuah majelis dakwah yang pertama kali didirikan oleh Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim) pada tahun 1404 Masehi (808 Hijriah). Saat itu, majelis dakwah Walisongo beranggotakan Maulana Malik Ibrahim sendiri, Maulana Ishaq (Sunan Wali Lanang), Maulana Ahmad Jumadil Kubro (Sunan Kubrawi); Maulana Muhammad Al-Maghrabi (Sunan Maghribi); Maulana Malik Isra'il (dari Champa), Maulana Muhammad Ali Akbar, Maulana Hasanuddin, Maulana 'Aliyuddin, dan Syekh Subakir.

Dari nama para Walisongo tersebut, pada umumnya terdapat sembilan nama yang dikenal sebagai anggota Walisongo yang paling terkenal, yaitu:

* Sunan Gresik atau Maulana Malik Ibrahim
* Sunan Ampel atau Raden Rahmat
* Sunan Bonang atau Raden Makhdum Ibrahim



* Sunan Drajat atau Raden Qasim
* Sunan Kudus atau Ja'far Shadiq
* Sunan Giri atau Raden Paku atau Ainul Yaqin
* Sunan Kalijaga atau Raden Said
* Sunan Muria atau Raden Umar Said
* Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah

Para Walisongo adalah intelektual yang menjadi pembaharu masyarakat pada masanya. Pengaruh mereka terasakan dalam beragam bentuk manifestasi peradaban baru masyarakat Jawa, mulai dari kesehatan, bercocok-tanam, perniagaan, kebudayaan, kesenian, kemasyarakatan, hingga ke pemerintahan.

Maulana Malik Ibrahim

Maulana Malik Ibrahim adalah keturunan ke-22 dari Nabi Muhammad. Ia disebut juga Sunan Gresik, atau Sunan Tandhes, atau Mursyid Akbar Thariqat Wali Songo . Nasab As-Sayyid Maulana Malik Ibrahim Nasab Maulana Malik Ibrahim menurut catatan Dari As-Sayyid Bahruddin Ba'alawi Al-Husaini yang kumpulan catatannya kemudian dibukukan dalam Ensiklopedi Nasab Ahlul Bait yang terdiri dari beberapa volume (jilid). Dalam Catatan itu tertulis: As-Sayyid Maulana Malik Ibrahim bin As-Sayyid Barakat Zainal Alam bin As-Sayyid Husain Jamaluddin bin As-Sayyid Ahmad Jalaluddin bin As-Sayyid Abdullah bin As-Sayyid Abdul Malik Azmatkhan bin As-Sayyid Alwi Ammil Faqih bin As-Sayyid Muhammad Shahib Mirbath bin As-Sayyid Ali Khali’ Qasam bin As-Sayyid Alwi bin As-Sayyid Muhammad bin As-Sayyid Alwi bin As-Sayyid Ubaidillah bin Al-Imam Ahmad Al-Muhajir bin Al-Imam Isa bin Al-Imam Muhammad bin Al-Imam Ali Al-Uraidhi bin Al-Imam Ja’far Shadiq bin Al-Imam Muhammad Al-Baqir bin Al-Imam Ali Zainal Abidin bin Al-Imam Al-Husain bin Sayyidah Fathimah Az-Zahra/Ali bin Abi Thalib, binti Nabi Muhammad Rasulullah

Ia diperkirakan lahir di Samarkand di Asia Tengah, pada paruh awal abad ke-14. Babad Tanah Jawi versi Meinsma menyebutnya Asmarakandi, mengikuti pengucapan lidah orang Jawa terhadap As-Samarqandy.[2] Dalam cerita rakyat, ada yang memanggilnya Kakek Bantal.

Isteri Maulana Malik Ibrahim

Maulana Malik Ibrahim memiliki, 3 isteri bernama: 1. Siti Fathimah binti Ali Nurul Alam Maulana Israil (Raja Champa Dinasti Azmatkhan 1), memiliki 2 anak, bernama: Maulana Moqfaroh dan Syarifah Sarah 2. Siti Maryam binti Syaikh Subakir, memiliki 4 anak, yaitu: Abdullah, Ibrahim, Abdul Ghafur, dan Ahmad 3. Wan Jamilah binti Ibrahim Zainuddin Al-Akbar Asmaraqandi, memiliki 2 anak yaitu: Abbas dan Yusuf. Selanjutnya Sharifah Sarah binti Maulana Malik Ibrahim dinikahkan dengan Sayyid Fadhal Ali Murtadha [Sunan Santri/ Raden Santri] dan melahirkan dua putera yaitu Haji Utsman (Sunan Manyuran) dan Utsman Haji (Sunan Ngudung). Selanjutnya Sayyid Utsman Haji (Sunan Ngudung) berputera Sayyid Ja’far Shadiq [Sunan Kudus].

Maulana Malik Ibrahim umumnya dianggap sebagai wali pertama yang mendakwahkan Islam di Jawa. Ia mengajarkan cara-cara baru bercocok tanam dan banyak merangkul rakyat kebanyakan, yaitu golongan masyarakat Jawa yang tersisihkan akhir kekuasaan Majapahit. Malik Ibrahim berusaha menarik hati masyarakat, yang tengah dilanda krisis ekonomi dan perang saudara. Ia membangun pondokan tempat belajar agama di Leran, Gresik. Pada tahun 1419, Malik Ibrahim wafat. Makamnya terdapat di desa Gapura Wetan, Gresik, Jawa Timur.


Sunan Ampel

Sunan Ampel bernama asli Raden Rahmat, keturunan ke-22 dari Nabi Muhammad, menurut riwayat ia adalah putra Ibrahim Zainuddin Al-Akbar dan seorang putri Champa yang bernama Dewi Condro Wulan binti Raja Champa Terakhir Dari Dinasti Ming. Nasab lengkapnya sebagai berikut: Sunan Ampel bin Sayyid Ibrahim Zainuddin Al-Akbar bin Sayyid Jamaluddin Al-Husain bin Sayyid Ahmad Jalaluddin bin Sayyid Abdullah bin Sayyid Abdul Malik Azmatkhan bin Sayyid Alwi Ammil Faqih bin Sayyid Muhammad Shahib Mirbath bin Sayyid Ali Khali’ Qasam bin Sayyid Alwi bin Sayyid Muhammad bin Sayyid Alwi bin Sayyid Ubaidillah bin Sayyid Ahmad Al-Muhajir bin Sayyid Isa bin Sayyid Muhammad bin Sayyid Ali Al-Uraidhi bin Imam Ja’far Shadiq bin Imam Muhammad Al-Baqir bin Imam Ali Zainal Abidin bin Imam Al-Husain bin Sayyidah Fathimah Az-Zahra binti Nabi Muhammad Rasulullah. Sunan Ampel umumnya dianggap sebagai sesepuh oleh para wali lainnya. Pesantrennya bertempat di Ampel Denta, Surabaya, dan merupakan salah satu pusat penyebaran agama Islam tertua di Jawa. Ia menikah dengan Dewi Condrowati yang bergelar Nyai Ageng Manila, putri adipati Tuban bernama Arya Teja dan menikah juga dengan Dewi Karimah binti Ki Kembang Kuning. Pernikahan Sunan Ampel dengan Dewi Condrowati alias Nyai Ageng Manila binti Aryo Tejo, berputera: Sunan Bonang,Siti Syari’ah,Sunan Derajat,Sunan Sedayu,Siti Muthmainnah dan Siti Hafsah. Pernikahan Sunan Ampel dengan Dewi Karimah binti Ki Kembang Kuning, berputera: Dewi Murtasiyah,Asyiqah,Raden Husamuddin (Sunan Lamongan,Raden Zainal Abidin (Sunan Demak),Pangeran Tumapel dan Raden Faqih (Sunan Ampel 2. Makam Sunan Ampel teletak di dekat Masjid Ampel, Surabaya.

Sunan Bonang

Sunan Bonang adalah putra Sunan Ampel, dan merupakan keturunan ke-23 dari Nabi Muhammad. Ia adalah putra Sunan Ampel dengan Nyai Ageng Manila, putri adipati Tuban bernama Arya Teja. Sunan Bonang banyak berdakwah melalui kesenian untuk menarik penduduk Jawa agar memeluk agama Islam. Ia dikatakan sebagai penggubah suluk Wijil dan tembang Tombo Ati, yang masih sering dinyanyikan orang. Pembaharuannya pada gamelan Jawa ialah dengan memasukkan rebab dan bonang, yang sering dihubungkan dengan namanya. Universitas Leiden menyimpan sebuah karya sastra bahasa Jawa bernama Het Boek van Bonang atau Buku Bonang. Menurut G.W.J. Drewes, itu bukan karya Sunan Bonang namun mungkin saja mengandung ajarannya. Sunan Bonang diperkirakan wafat pada tahun 1525.

Sunan Drajat

Sunan Drajat adalah putra Sunan Ampel, dan merupakan keturunan ke-23 dari Nabi Muhammad. Ia adalah putra Sunan Ampel dengan Nyai Ageng Manila, putri adipati Tuban bernama Arya Teja. Sunan Drajat banyak berdakwah kepada masyarakat kebanyakan. Ia menekankan kedermawanan, kerja keras, dan peningkatan kemakmuran masyarakat, sebagai pengamalan dari agama Islam. Pesantren Sunan Drajat dijalankan secara mandiri sebagai wilayah perdikan, bertempat di Desa Drajat, Kecamatan Paciran, Lamongan. Tembang macapat Pangkur disebutkan sebagai ciptaannya. Gamelan Singomengkok peninggalannya terdapat di Musium Daerah Sunan Drajat, Lamongan. Sunan Drajat diperkirakan wafat wafat pada 1522.

Sunan Kudus

Sunan Kudus adalah putra Sunan Ngudung atau Raden Usman Haji, dengan Syarifah Ruhil atau Dewi Ruhil yang bergelar Nyai Anom Manyuran binti Nyai Ageng Melaka binti Sunan Ampel. Sunan Kudus adalah keturunan ke-24 dari Nabi Muhammad. Sunan Kudus bin Sunan Ngudung bin Fadhal Ali Murtadha bin Ibrahim Zainuddin Al-Akbar bin Jamaluddin Al-Husain bin Ahmad Jalaluddin bin Abdillah bin Abdul Malik Azmatkhan bin Alwi Ammil Faqih bin Muhammad Shahib Mirbath bin Ali Khali’ Qasam bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad Al-Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al-Uraidhi bin Ja’far Shadiq bin Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Al-Husain bin Sayyidah Fathimah Az-Zahra binti Nabi Muhammad Rasulullah. Sebagai seorang wali, Sunan Kudus memiliki peran yang besar dalam pemerintahan Kesultanan Demak, yaitu sebagai panglima perang, penasehat Sultan Demak, Mursyid Thariqah dan hakim peradilan negara. Ia banyak berdakwah di kalangan kaum penguasa dan priyayi Jawa. Di antara yang pernah menjadi muridnya, ialah Sunan Prawoto penguasa Demak, dan Arya Penangsang adipati Jipang Panolan. Salah satu peninggalannya yang terkenal ialah Mesjid Menara Kudus, yang arsitekturnya bergaya campuran Hindu dan Islam. Sunan Kudus diperkirakan wafat pada tahun 1550.

Sunan Giri

Sunan Giri adalah putra Maulana Ishaq. Sunan Giri adalah keturunan ke-23 dari Nabi Muhammad, merupakan murid dari Sunan Ampel dan saudara seperguruan dari Sunan Bonang. Ia mendirikan pemerintahan mandiri di Giri Kedaton, Gresik; yang selanjutnya berperan sebagai pusat dakwah Islam di wilayah Jawa dan Indonesia timur, bahkan sampai ke kepulauan Maluku. Salah satu keturunannya yang terkenal ialah Sunan Giri Prapen, yang menyebarkan agama Islam ke wilayah Lombok dan Bima.

Sunan Kalijaga

Sunan Kalijaga adalah putra adipati Tuban yang bernama Tumenggung Wilatikta atau Raden Sahur atau Sayyid Ahmad bin Mansur (Syekh Subakir). Ia adalah murid Sunan Bonang. Sunan Kalijaga menggunakan kesenian dan kebudayaan sebagai sarana untuk berdakwah, antara lain kesenian wayang kulit dan tembang suluk. Tembang suluk Ilir-Ilir dan Gundul-Gundul Pacul umumnya dianggap sebagai hasil karyanya. Dalam satu riwayat, Sunan Kalijaga disebutkan menikah dengan Dewi Saroh binti Maulana Ishaq, menikahi juga Syarifah Zainab binti Syekh Siti Jenar dan Ratu Kano Kediri binti Raja Kediri.

Sunan Muria

Sunan Muria atau Raden Umar Said adalah putra Sunan Kalijaga. Ia adalah putra dari Sunan Kalijaga dari isterinya yang bernama Dewi Sarah binti Maulana Ishaq. Sunan Muria menikah dengan Dewi Sujinah, putri Sunan Ngudung. Jadi Sunan Muria adalah adik ipar dari Sunan Kudus.


Sunan Gunung Jati

Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah adalah putra Syarif Abdullah Umdatuddin putra Ali Nurul Alam putra Syekh Husain Jamaluddin Akbar. Dari pihak ibu, ia masih keturunan keraton Pajajaran melalui Nyai Rara Santang, yaitu anak dari Sri Baduga Maharaja. Sunan Gunung Jati mengembangkan Cirebon sebagai pusat dakwah dan pemerintahannya, yang sesudahnya kemudian menjadi Kesultanan Cirebon. Anaknya yang bernama Maulana Hasanuddin, juga berhasil mengembangkan kekuasaan dan menyebarkan agama Islam di Banten, sehingga kemudian menjadi cikal-bakal berdirinya Kesultanan Banten.


Walisongo menurut periode waktu

Menurut buku Haul Sunan Ampel Ke-555 yang ditulis oleh KH. Mohammad Dahlan, majelis dakwah yang secara umum dinamakan Walisongo, sebenarnya terdiri dari beberapa angkatan. Para Walisongo tidak hidup pada saat yang persis bersamaan, namun satu sama lain mempunyai keterkaitan erat, baik dalam ikatan darah atau karena pernikahan, maupun dalam hubungan guru-murid. Bila ada seorang anggota majelis yang wafat, maka posisinya digantikan oleh tokoh lainnya:

* Angkatan ke-1 (1404 – 1435 M), terdiri dari Maulana Malik Ibrahim (wafat 1419), Maulana Ishaq, Maulana Ahmad Jumadil Kubro, Maulana Muhammad Al-Maghrabi, Maulana Malik Isra'il (wafat 1435), Maulana Muhammad Ali Akbar (wafat 1435), Maulana Hasanuddin, Maulana 'Aliyuddin, dan Syekh Subakir atau juga disebut Syaikh Muhammad Al-Baqir.

* Angkatan ke-2 (1435 - 1463 M), terdiri dari Sunan Ampel yang tahun 1419 menggantikan Maulana Malik Ibrahim, Maulana Ishaq (wafat 1463), Maulana Ahmad Jumadil Kubro, Maulana Muhammad Al-Maghrabi, Sunan Kudus yang tahun 1435 menggantikan Maulana Malik Isra’il, Sunan Gunung Jati yang tahun 1435 menggantikan Maulana Muhammad Ali Akbar, Maulana Hasanuddin (wafat 1462), Maulana 'Aliyuddin (wafat 1462), dan Syekh Subakir (wafat 1463).

* Angkatan ke-3 (1463 - 1466 M), terdiri dari Sunan Ampel, Sunan Giri yang tahun 1463 menggantikan Maulana Ishaq, Maulana Ahmad Jumadil Kubro (wafat 1465), Maulana Muhammad Al-Maghrabi (wafat 1465), Sunan Kudus, Sunan Gunung Jati, Sunan Bonang yang tahun 1462 menggantikan Maulana Hasanuddin, Sunan Derajat yang tahun 1462 menggantikan Maulana ‘Aliyyuddin, dan Sunan Kalijaga yang tahun 1463 menggantikan Syaikh Subakir.

* Angkatan ke-4 (1466 - 1513 M, terdiri dari Sunan Ampel (wafat 1481), Sunan Giri (wafat 1505), Raden Fattah yang pada tahun 1465 mengganti Maulana Ahmad Jumadil Kubra, Fathullah Khan (Falatehan) yang pada tahun 1465 mengganti Maulana Muhammad Al-Maghrabi, Sunan Kudus, Sunan Gunung Jati, Sunan Bonang, Sunan Derajat, dan Sunan Kalijaga (wafat 1513).

* Angkatan ke-5 (1513 - 1533 M), terdiri dari Syekh Siti Jenar yang tahun 1481 menggantikan Sunan Ampel (wafat 1517), Raden Faqih Sunan Ampel II yang ahun 1505 menggantikan kakak iparnya Sunan Giri, Raden Fattah (wafat 1518), Fathullah Khan (Falatehan), Sunan Kudus (wafat 1550), Sunan Gunung Jati, Sunan Bonang (wafat 1525), Sunan Derajat (wafat 1533), dan Sunan Muria yang tahun 1513 menggantikan ayahnya Sunan Kalijaga.

* Angkatan ke-6 (1533 - 1546 M), terdiri dari Syekh Abdul Qahhar (Sunan Sedayu) yang ahun 1517 menggantikan ayahnya Syekh Siti Jenar, Raden Zainal Abidin Sunan Demak yang tahun 1540 menggantikan kakaknya Raden Faqih Sunan Ampel II, Sultan Trenggana yang tahun 1518 menggantikan ayahnya yaitu Raden Fattah, Fathullah Khan (wafat 1573), Sayyid Amir Hasan yang tahun 1550 menggantikan ayahnya Sunan Kudus, Sunan Gunung Jati (wafat 1569), Raden Husamuddin Sunan Lamongan yang tahun 1525 menggantikan kakaknya Sunan Bonang, Sunan Pakuan yang tahun 1533 menggantikan ayahnya Sunan Derajat, dan Sunan Muria (wafat 1551).

* Angkatan ke-7 (1546- 1591 M), terdiri dari Syaikh Abdul Qahhar (wafat 1599), Sunan Prapen yang tahun 1570 menggantikan Raden Zainal Abidin Sunan Demak, Sunan Prawoto yang tahun 1546 menggantikan ayahnya Sultan Trenggana, Maulana Yusuf cucu Sunan Gunung Jati yang pada tahun 1573 menggantikan pamannya Fathullah Khan, Sayyid Amir Hasan, Maulana Hasanuddin yang pada tahun 1569 menggantikan ayahnya Sunan Gunung Jati, Sunan Mojoagung yang tahun 1570 menggantikan Sunan Lamongan, Sunan Cendana yang tahun 1570 menggantikan kakeknya Sunan Pakuan, dan Sayyid Shaleh (Panembahan Pekaos) anak Sayyid Amir Hasan yang tahun 1551 menggantikan kakek dari pihak ibunya yaitu Sunan Muria.

* Angkatan ke-8 (1592- 1650 M), terdiri dari Syaikh Abdul Qadir (Sunan Magelang) yang menggantikan Sunan Sedayu (wafat 1599), Baba Daud Ar-Rumi Al-Jawi yang tahun 1650 menggantikan gurunya Sunan Prapen, Sultan Hadiwijaya (Joko Tingkir) yang tahun 1549 menggantikan Sultan Prawoto, Maulana Yusuf, Sayyid Amir Hasan, Maulana Hasanuddin, Syekh Syamsuddin Abdullah Al-Sumatrani yang tahun 1650 menggantikan Sunan Mojoagung, Syekh Abdul Ghafur bin Abbas Al-Manduri yang tahun 1650 menggantikan Sunan Cendana, dan Sayyid Shaleh (Panembahan Pekaos).

Tokoh pendahulu Walisongo
Syekh Jumadil Qubro

Syekh Jumadil Qubro adalah Maulana Ahmad Jumadil Kubra bin Husain Jamaluddin bin Ahmad Jalaluddin bin Abdillah bin Abdul Malik Azmatkhan bin Alwi Ammil Faqih bin Muhammad Shahib Mirbath bin Ali Khali’ Qasam bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad Al-Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al-Uraidhi bin Ja’far Shadiq bin Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Al-Husain bin Sayyidah Fathimah Az-Zahra binti Nabi Muhammad Rasulullah Syekh Jumadil Qubro adalah putra Husain Jamaluddin dari isterinya yang bernama Puteri Selindung Bulan (Putri Saadong II/ Putri Kelantan Tua). Tokoh ini sering disebutkan dalam berbagai babad dan cerita rakyat sebagai salah seorang pelopor penyebaran Islam di tanah Jawa.

Makamnya terdapat di beberapa tempat yaitu di Semarang, Trowulan, atau di desa Turgo (dekat Pelawangan), Yogyakarta. Belum diketahui yang mana yang betul-betul merupakan kuburnya.

Teori keturunan Hadramaut

Walaupun masih ada pendapat yang menyebut Walisongo adalah keturunan Samarkand (Asia Tengah), Champa atau tempat lainnya, namun tampaknya tempat-tampat tersebut lebih merupakan jalur penyebaran para mubaligh daripada merupakan asal-muasal mereka yang sebagian besar adalah kaum Sayyid atau Syarif. Beberapa argumentasi yang diberikan oleh Muhammad Al Baqir, dalam bukunya Thariqah Menuju Kebahagiaan, mendukung bahwa Walisongo adalah keturunan Hadramaut (Yaman):

* L.W.C van den Berg, Islamolog dan ahli hukum Belanda yang mengadakan riset pada 1884-1886, dalam bukunya Le Hadhramout et les colonies arabes dans l'archipel Indien (1886)[5] mengatakan:

”Adapun hasil nyata dalam penyiaran agama Islam (ke Indonesia) adalah dari orang-orang Sayyid Syarif. Dengan perantaraan mereka agama Islam tersiar di antara raja-raja Hindu di Jawa dan lainnya. Selain dari mereka ini, walaupun ada juga suku-suku lain Hadramaut (yang bukan golongan Sayyid Syarif), tetapi mereka ini tidak meninggalkan pengaruh sebesar itu. Hal ini disebabkan mereka (kaum Sayyid Syarif) adalah keturunan dari tokoh pembawa Islam (Nabi Muhammad SAW).”

* van den Berg juga menulis dalam buku yang sama (hal 192-204):

”Pada abad ke-15, di Jawa sudah terdapat penduduk bangsa Arab atau keturunannya, yaitu sesudah masa kerajaan Majapahit yang kuat itu. Orang-orang Arab bercampul-gaul dengan penduduk, dan sebagian mereka mempuyai jabatan-jabatan tinggi. Mereka terikat dengan pergaulan dan kekeluargaan tingkat atasan. Rupanya pembesar-pembesar Hindu di kepulauan Hindia telah terpengaruh oleh sifat-sifat keahlian Arab, oleh karena sebagian besar mereka berketurunan pendiri Islam (Nabi Muhammad SAW). Orang-orang Arab Hadramawt (Hadramaut) membawa kepada orang-orang Hindu pikiran baru yang diteruskan oleh peranakan-peranakan Arab, mengikuti jejak nenek moyangnya."
Pernyataan van den Berg spesifik menyebut abad ke-15, yang merupakan abad spesifik kedatangan atau kelahiran sebagian besar Walisongo di pulau Jawa. Abad ke-15 ini jauh lebih awal dari abad ke-18 yang merupakan saat kedatangan gelombang berikutnya, yaitu kaum Hadramaut yang bermarga Assegaf, Al Habsyi, Al Hadad, Alaydrus, Alatas, Al Jufri, Syihab, Syahab dan banyak marga Hadramaut lainnya.

* Hingga saat ini umat Islam di Hadramaut sebagian besar bermadzhab Syafi’i, sama seperti mayoritas di Srilangka, pesisir India Barat (Gujarat dan Malabar), Malaysia dan Indonesia. Bandingkan dengan umat Islam di Uzbekistan dan seluruh Asia Tengah, Pakistan dan India pedalaman (non-pesisir) yang sebagian besar bermadzhab Hanafi.
* Kesamaan dalam pengamalan madzhab Syafi'i bercorak tasawuf dan mengutamakan Ahlul Bait; seperti mengadakan Maulid, membaca Diba & Barzanji, beragam Shalawat Nabi, doa Nur Nubuwwah dan banyak amalan lainnya hanya terdapat di Hadramaut, Mesir, Gujarat, Malabar, Srilangka, Sulu & Mindanao, Malaysia dan Indonesia. Kitab fiqh Syafi’i Fathul Muin yang populer di Indonesia dikarang oleh Zainuddin Al Malabary dari Malabar, isinya memasukkan pendapat-pendapat baik kaum Fuqaha maupun kaum Sufi. Hal tersebut mengindikasikan kesamaan sumber yaitu Hadramaut, karena Hadramaut adalah sumber pertama dalam sejarah Islam yang menggabungkan fiqh Syafi'i dengan pengamalan tasawuf dan pengutamaan Ahlul Bait.
* Di abad ke-15, raja-raja Jawa yang berkerabat dengan Walisongo seperti Raden Patah dan Pati Unus sama-sama menggunakan gelar Alam Akbar. Gelar tersebut juga merupakan gelar yang sering dikenakan oleh keluarga besar Jamaluddin Akbar di Gujarat pada abad ke-14, yaitu cucu keluarga besar Azhamat Khan (atau Abdullah Khan) bin Abdul Malik bin Alwi, seorang anak dari Muhammad Shahib Mirbath ulama besar Hadramaut abad ke-13. Keluarga besar ini terkenal sebagai mubaligh musafir yang berdakwah jauh hingga pelosok Asia Tenggara, dan mempunyai putra-putra dan cucu-cucu yang banyak menggunakan nama Akbar, seperti Zainal Akbar, Ibrahim Akbar, Ali Akbar, Nuralam Akbar dan banyak lainnya.

Teori keturunan Cina

Sejarawan Slamet Muljana mengundang kontroversi dalam buku Runtuhnya Kerajaan Hindu Jawa (1968), dengan menyatakan bahwa Walisongo adalah keturunan Tionghoa Indonesia. Pendapat tersebut mengundang reaksi keras masyarakat yang berpendapat bahwa Walisongo adalah keturunan Arab-Indonesia. Pemerintah Orde Baru sempat melarang terbitnya buku tersebut.

Referensi-referensi yang menyatakan dugaan bahwa Walisongo berasal dari atau keturunan Tionghoa sampai saat ini masih merupakan hal yang kontroversial. Referensi yang dimaksud hanya dapat diuji melalui sumber akademik yang berasal dari Slamet Muljana, yang merujuk kepada tulisan Mangaraja Onggang Parlindungan, yang kemudian merujuk kepada seseorang yang bernama Resident Poortman. Namun, Resident Poortman hingga sekarang belum bisa diketahui identitasnya serta kredibilitasnya sebagai sejarawan, misalnya bila dibandingkan dengan Snouck Hurgronje dan L.W.C. van den Berg. Sejarawan Belanda masa kini yang banyak mengkaji sejarah Islam di Indonesia yaitu Martin van Bruinessen, bahkan tak pernah sekalipun menyebut nama Poortman dalam buku-bukunya yang diakui sangat detail dan banyak dijadikan referensi.

Salah satu ulasan atas tulisan H.J. de Graaf, Th.G.Th. Pigeaud, M.C. Ricklefs berjudul Chinese Muslims in Java in the 15th and 16th Centuries adalah yang ditulis oleh Russell Jones. Di sana, ia meragukan pula tentang keberadaan seorang Poortman. Bila orang itu ada dan bukan bernama lain, seharusnya dapat dengan mudah dibuktikan mengingat ceritanya yang cukup lengkap dalam tulisan Parlindungan.
[sunting] Sumber tertulis tentang Walisongo

1. Terdapat beberapa sumber tertulis masyarakat Jawa tentang Walisongo, antara lain Serat Walisanga karya Ranggawarsita pada abad ke-19, Kitab Walisongo karya Sunan Dalem (Sunan Giri II) yang merupakan anak dari Sunan Giri, dan juga diceritakan cukup banyak dalam Babad Tanah Jawi.
2. Mantan Mufti Johor Sayyid `Alwî b. Tâhir b. `Abdallâh al-Haddâd (meninggal tahun 1962) juga meninggalkan tulisan yang berjudul Sejarah perkembangan Islam di Timur Jauh (Jakarta: Al-Maktab ad-Daimi, 1957). Ia menukil keterangan diantaranya dari Haji `Ali bin Khairuddin, dalam karyanya Ketrangan kedatangan bungsu Arab ke tanah Jawi sangking Hadramaut.
3. Dalam penulisan sejarah para keturunan Bani Alawi seperti al-Jawahir al-Saniyyah oleh Sayyid Ali bin Abu Bakar Sakran, 'Umdat al-Talib oleh al-Dawudi, dan Syams al-Zahirah oleh Sayyid Abdul Rahman Al-Masyhur; juga terdapat pembahasan mengenai leluhur Sunan Gunung Jati, Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Kudus, Sunan Bonang dan Sunan Gresik.

Sunan Kalijaga

Sunan Kalijaga


Sunan Kalijaga adalah seorang tokoh Wali Songo yang sangat lekat dengan Muslim di Pulau Jawa, karena kemampuannya memasukkan pengaruh Islam ke dalam tradisi Jawa. Makamnya berada di Kadilangu, Demak.


Riwayat

Masa hidup Sunan Kalijaga diperkirakan mencapai lebih dari 100 tahun. Dengan demikian ia mengalami masa akhir kekuasaan Majapahit (berakhir 1478), Kesultanan Demak, Kesultanan Cirebon dan Banten, bahkan juga Kerajaan Pajang yang lahir pada 1546 serta awal kehadiran Kerajaan Mataram dibawah pimpinan Panembahan Senopati. Ia ikut pula merancang pembangunan Masjid Agung Cirebon dan Masjid Agung Demak. Tiang "tatal" (pecahan kayu) yang merupakan salah satu dari tiang utama masjid adalah kreasi Sunan Kalijaga.

Kelahiran

Sunan Kalijaga diperkirakan lahir pada tahun 1450 dengan nama Raden Said. Dia adalah putra adipati Tuban yang bernama Tumenggung Wilwatikta atau Raden Sahur. Nama lain Sunan Kalijaga antara lain Lokajaya, Syekh Malaya, Pangeran Tuban, dan Raden Abdurrahman. Berdasarkan satu versi masyarakat Cirebon, nama Kalijaga berasal dari Desa Kalijaga di Cirebon. Pada saat Sunan Kalijaga berdiam di sana, dia sering berendam di sungai (kali), atau jaga kali.

Silsilah

Mengenai asal usul beliau, ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa beliau juga masih keturunan Arab. Tapi, banyak pula yang menyatakan ia orang Jawa asli. Van Den Berg menyatakan bahwa Sunan Kalijaga adalah keturunan Arab yang silsilahnya sampai kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Sementara itu menurut Babad Tuban menyatakan bahwa Aria Teja alias 'Abdul Rahman berhasil mengislamkan Adipati Tuban, Aria Dikara, dan mengawini putrinya. Dari perkawinan ini ia memiliki putra bernama Aria Wilatikta. Menurut catatan Tome Pires, penguasa Tuban pada tahun 1500 M adalah cucu dari peguasa Islam pertama di Tuban. Sunan Kalijaga atau Raden Mas Said adalah putra Aria Wilatikta. Sejarawan lain seperti De Graaf membenarkan bahwa Aria Teja I ('Abdul Rahman) memiliki silsilah dengan Ibnu Abbas, paman Muhammad. Sunan Kalijaga mempunyai tiga anak salah satunya adalah Umar Said atau Sunan Muria.

Pernikahan

Dalam satu riwayat, Sunan Kalijaga disebutkan menikah dengan Dewi Saroh binti Maulana Ishak, dan mempunyai 3 putra: R. Umar Said (Sunan Muria), Dewi Rakayuh dan Dewi Sofiah.

Berda'wah

Menurut cerita,Sebelum menjadi Walisongo,Raden Said menjadi seorang perampok yang selalu mengambil hasil bumi di gudang penyimpanan Hasil Bumi.Dan hasil rampokan itu akan ia bagikan kepada orang-orang yang miskin.Suatu hari,Saat Raden Said ke hutan,ia melihat seseorang kakek tua yang bertongkat.Orang itu adalah Sunan Bonang.Karena tongkat itu dilihat seperti tongkat emas,ia merampas tongkat itu.Katanya,hasil rampokan itu akan ia bagikan kepada orang yang miskin.Tetapi,Sang Sunan Bonang tidak membenarkan cara itu.Ia menasihati Raden Said bahwa Allah tidak akan menerima amal yang buruk.Lalu,Sunan Bonang menunjukan pohon aren emas dan mengatakan bila Raden Said ingin mendapatkan harta tanpa berusaha,maka ambillah buah aren emas yang ditunjukkan oleh Sunan Bonang.Karena itu,Raden Said ingin menjadi murid Sunan Bonang.Raden Said lalu menyusul Sunan Bonang ke Sungai.Raden Said berkata bahwa ingin menjadi muridnya.Sunan Bonang lalu menyuruh Raden Said untuk bersemedi sambil menjaga tongkatnya yang ditancapkan ke tep sungai.Raden Said tidak boleh beranjak dari tempat tersebut sebelum Sunan Bonang datang.Raden Said lalu melaksanakan perintah tersebut.Karena itu,ia menjadi tertidur dalam waktu lama.Karena lamanya ia tertidur,tanpa disadari akar dan rerumputan telah menutupi dirinya.Tiga tahun kemudian,Sunan Bonang datang dan membangunkan Raden Said.Karena ia telah menjaga tongkatnya yang ditanjapkan ke sungai,maka Raden Said diganti namanya menjadi Kalijaga.Kalijaga lalu diberi pakaian baru dan diberi pelajaran agama oleh Sunan Bonang.Kalijaga lalu melanjutkan dakwahnya dan dikenal sebagai Sunan Kalijaga.

Dalam dakwah, ia punya pola yang sama dengan mentor sekaligus sahabat dekatnya, Sunan Bonang. Paham keagamaannya cenderung "sufistik berbasis salaf" -bukan sufi panteistik (pemujaan semata). Ia juga memilih kesenian dan kebudayaan sebagai sarana untuk berdakwah.

Ia sangat toleran pada budaya lokal. Ia berpendapat bahwa masyarakat akan menjauh jika diserang pendiriannya. Maka mereka harus didekati secara bertahap: mengikuti sambil mempengaruhi. Sunan Kalijaga berkeyakinan jika Islam sudah dipahami, dengan sendirinya kebiasaan lama hilang. Tidak mengherankan, ajaran Sunan Kalijaga terkesan sinkretis dalam mengenalkan Islam. Ia menggunakan seni ukir, wayang, gamelan, serta seni suara suluk sebagai sarana dakwah. Beberapa lagu suluk ciptaannya yang populer adalah Ilir-ilir dan Gundul-gundul Pacul. Dialah menggagas baju takwa, perayaan sekatenan, garebeg maulud, serta lakon carangan Layang Kalimasada dan Petruk Dadi Ratu ("Petruk Jadi Raja"). Lanskap pusat kota berupa kraton, alun-alun dengan dua beringin serta masjid diyakini pula dikonsep oleh Sunan Kalijaga.

Metode dakwah tersebut sangat efektif. Sebagian besar adipati di Jawa memeluk Islam melalui Sunan Kalijaga; di antaranya adalah adipati Pandanaran, Kartasura, Kebumen, Banyumas, serta Pajang.

Wafat

Ketika wafat, beliau dimakamkan di Desa Kadilangu, dekat kota Demak (Bintara). Makam ini hingga sekarang masih ramai diziarahi orang.

Awal Terbentuknya Kadilangu Demak

Awal Terbentuknya Kadilangu Demak


1. Pertama

Pada zaman Kerajaan Majapahit di bawah kekuasaan Prabu Brawijaya V, Raden Patah bersama dengan adiknya Aryo Bangah pergi dari Palembang ke Jawa dengan maksud mengabdi kepada Prabu Brawijaya V. Dalam perjalanan menuju Majapahit, mereka lebih dahulu berguru pada Sunan Ngampel (di Daerah Gresik). Setelah selesai berguru, Arya Bangah kemudian diangkat menjadi Adipati Terung. Tetapi Raden Patah (atas petunjuk gurunya) pergi ke arah barat untuk mendirikan masjid dan menyebarkan ajaran Islam.

Sampai di suatu hutan belukar terdapat rumput yang berbau wangi, Kemudian Raden Patah berhenti dan membuka hutan tersebut, serta mendirikan pemukiman dan membuat tanah pertanian. Daerah tersebut oleh Raden Patah di beri nama Glagahwangi. Dalam waktu singkat daerah tersebut menjadi daerah pemukiman dengan tanah pertanian yang sangat luas dan berganti nama menjadi Bintoro.

Prabu Brawijaya yang mengetahui hal itu, lalu mengukuhkan daerah tersebut dalam kekuasaan Majapahit. Selanjutnya daerah tersebut di beri nama Kadipaten Bintoro serta mengangkat Raden Patah menjadi Adipati Bintoro yang pertama. Dengan cepat Bintoro berkembang dan berganti nama kembali menjadi Demak.

Pada tahun 1472 Joko Said datang disekitar Demak, Joko Said berniat menyebarkan ajaran Islam. Raden Patah yang mendengar kedatangan Joko Said, kemudian menyuruh pengawal kerajaan untuk segera memanggilnya. Joko Said merupakan seorang muslim, dan ilmuwan (wali), serta dikenal dengan kepandaian ilmu pengetahuannya. Ilmu pengetahuan yang diperoleh Joko Said sewaktu berkelana, dianggap oleh Raden Patah akan berguna untuk kepentingan Kerajaan Demak.

Kedatangan Joko Said mengingatkan Raden Patah dengan perintah gurunya (Sunan Ngampel) yang belum terlaksana, yaitu untuk mendirikan masjid. Pada tahun 1473 Raden Patah mengumpulkan seluruh wali yang ada di tanah Jawa, dan memberi perintah kepada Joko Said untuk memimpin para wali. Dengan alasan, Raden Patah menganggap kepandaian yang dimiliki oleh Joko Said dapat digunakan untuk mengatur dan menyelesaikan tugas. Joko Said mulai merencanakan pembangunan masjid, selanjutnya pada tahun yang sama juga masjid megah itu selesai dibangun. (sekarang masjid tersebut lebih dikenal dengan nama Masjid Agung Demak). Raden Patah sangat senang, selain masjid itu sudah berdiri dengan megah juga karena dengan tangan Joko Said sendiri dapat membuat karya besar (yang sampai hari ini masih ada, yaitu Soko Guru, adalah Soko atau kayu penyangga yang menjadi pilar penopang bangunan tengah masjid).

Raden Patah kemudian memberikan Joko Said hadiah tanah yang bebas dipilihnya dan akan menjadi kepemilikannya dan turunannya selama-lamanya. Pilihan Joko Said jatuh pada suatu hutan belukar yang letaknya di dataran rendah di dekat Demak, yang berbau “langu” (karena itu kemudian daerah tersebut dinamakan Kadilangu). Joko Said menetap di Kadilangu dan mulai membuka daerah tersebut. Daerah tersebut merupakan hutan belukar yang lebat pada awalnya, setelah dibuka dengan penuh perasaan oleh Joko Said daerah itu dalam waktu singkat berubah menjadi tanah-tanah pertanian yang subur, dan terciptalah 27 daerah baik desa dan kota.

Pada saat mulai menetap di Kadilangu Joko Said tidak menggunakan nama Joko Said, tetapi menggunakan nama baru yaitu Sunan Kalijaga. Sunan Kalijaga sangat dihormati oleh penguasa maupun oleh rakyat kecil sekalipun. Hal ini disebabkan karena ilmu pengetahuan intelektualnya yang sangat luar biasa dan kecerdasannya yang tinggi, di imbangi dengan sikap kelembutan, keramah-tamahan serta penyantun. Nilai-nilai dan sifat- sifat Sunan Kalijaga inilah yang membuat namanya sangat tersohor dan dijadikan sebagai tempat bertanya orang hampir diseluruh Jawa Tengah.

Pada tahun 1483 Kerajaan Majapahit mulai runtuh menjadikan Demak terabaikan. Pada tahun 1488 kemudian Raden Patah dinobatkan menjadi Sultan Demak. Seluruh perbuatan Raden Patah menjadi perbuatan hukum seorang raja, termasuk dalam pemberian hadiah kepada Sunan Kalijaga, karena salah satu sifat seorang raja bijaksana adalah seorang raja tidak boleh mengambil ludahnya sendiri, sehingga raja tidak boleh mencabut perintah baik terdahulu maupun yang akan terjadi. Pada tahun 1492 Raden Patah wafat dan dimakamkan di komplek pemakaman masjid.

Pada tahun 1500 sunan kalijaga wafat dan dimakamkan di Kadilangu. Sampai sekarang makamnya tetap dihormati oleh setiap orang Jawa, bahkan kaisar (Sunan) Solo dalam bulan puasa selau menyuruh orang-orang kepercayaannya untuk mengunjungi makam tersebut.

Setelah Sunan Kalijaga wafat kekuasaan Kadilangu beralih kepada anak cucunya turun-temurun menurut garis keturunan lurus kebawah samapi keturunan ketujuh dengan gelar “Panembahan”. Mulai keturunan ke delatan samapi keturunan ke duabelas dengan gelar “Pangeran Wijil”. Pangeran Wijil yang terakhir meninggal dunia pada tanggal 11 Oktobr 1880. (Surat Residen Semarang No. 11338/1 tanggal. 22 Desember 1880 kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda).

2. Tanah Kadilangu Pada Zaman Kolonial.

Menurut Surat Residen Semarang No. 11338/1 tanggal. 22 Desember 1880 kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda, dahulu tanah kadilangu mempunyai luas meliputi 27 desa. Pada tahun 1816 waktu Pemerintahan Inggris 17 desa di Kadilangu diambil alih. Sehingga tanah di Kadilangu tinggal 10 Desa, yaitu: Kauman Kadilangu; Pampang Kadilangu; Pacol; Mandungan; Dakwos; Dukuh; Jraganan; Kahiringan; Krandon; dan Kenep. Dengan bentang luas keseluruhannya 519 7/8 bahu.

Pada tahun 1843 Pangeran Wijil V mengusulkan untuk menambah Desa Kemloko dalam wilayah Kadilangu. Tetapi Residen Semarang justru mengeluarkan Surat No. 11338/1 tanggal. 22 Desember 1880 kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Pada intinya Residen Semarang mengusulkan kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda agar tanah-tanah di Kadilangu diambil alih saja, dengan alasan ditakutkan pada masa depan akan menjadi sebuah negara kecil di dalam negara.

Pada akhirnya Gubernur Jenderal Hindia Belanda memutuskan hanya Desa Kauman Kadilangu yang diberikan kepada Pangeran Wijil V, (dengan alasan terdapatnya makam Sunan Kalijaga). Dan selanjutnya Desa Kauman Kadilangu menjadi milik Pangeran Wijil V yang sah. Dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 16, tertanggal Buitenzorg 5 Mei 1883, tentang Pengangkatan Raden Ngabei Notobronto menjadi Kepala Kadilangu. Sehingga dapatlah dikatakan bahwa pada awalnya tanah Kadilangu bukanlah Desa Perdikan.

Pada tahun 1912 baru dilakukan pemberian Status Desa Perdikan terhadap tanah-tanah di Kadilangu, dengan Surat Keputusan Pemerintah Hindia Belanda, Gouvernement Besluit Nomor 25, tertanggal 20 Desember 1912, Bijblad Nomor 7848. Baru pada tahun ini, dapat dikatakan secara de facto dengan penguasan Pemerintahan Hindia Belanda, Kadilangu dinyatakan dan diberi status sebagai Desa Perdikan dengan diberi keistimewaan yaitu dibebaskan dari Pajak Bumi, pajak Penghasilan, dan Pajak Pemotongan ternak bagi penduduk tetap di Kadilangu.

Pada tanggal 25 Januari 1915, dengan di dasarkan pada Guovernements Besluit Nomor 10, Pemerintahan Hindia Belanda melakukan pengambilalihanan 10 (sepuluh) desa dari Kadilangu dengan pemberian ganti kerugian seluruhnya sebesar f.13.105,- setiap tahun. Sehingga Desa Perdikan hanya tersisa Desa Kauman Kadilangu.

3. Tanah Kadilangu Pada Zaman Indonesia Merdeka.

Pada zaman perang dunia II, Pemerintahan Hindia Belanda menyerah kepada Jepang pada tahun 1942. Selama Indonesia dalam kekuasaan pemerintahan militer Jepang kurang lebih 3 tahun, tidak ada perubahan apa-apa mengenai status tanah Kadilangu. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dengan bentuk Negara Kesatuan dan Pemerintahan Republik Indonesia, dan mendasarkan peraturan pada Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Undang-Undang Dasar 1945, seluruh wilayah bekas jajahan Kolonial Belanda menjadi Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam Pasal Peralihan Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan, segala Badan Negara dan peraturan yang ada masih berlaku selama Belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar 1945 ini. Karenanya keadaan Kadilangu juga masih sama seperti pada Zaman Hindia Belanda, yaitu Desa Perdikan Kadilangu masih tetap di bawah Kepala Kadilangu. Pada tanggal 4 september 1946 diterbitkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 1946 tentang Penghapusan Desa Perdikan, yang menghapus semua Desa Perdikan termasuk Desa Perdikan Kadilangu. Tetapi pada kenyataannya Desa Perdikan Kadilangu masih tetap berjalan seperti biasanya, hal ini dikarenakan Belum ada peraturan pelaksana dari Undang-undang Nomor 13 Tahun 1946 tentang Penghapusan Desa Perdikan.

Sampai diterbitkanlah Peraturan Menteri Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah Nomor 12 tahun 1962 tentang Penghapusan Desa Perdikan Kadilangu. Tetapi sebelumnya pada tahun 1960, telah diundangkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, yang mengatur masalah pertanahan di seluruh wilayah Indonesia. Ini berarti bahwa seluruh kebijaksanaan pemerintah mengenai pertanahan harus didasarkan kepada UUPA.

Kebijaksanaan Pemerintah Republik Indonesia dalam bidang pertanahan khususnya upaya penghapusan dan pengaturan mengenai Desa Perdikan harus di dasarkan pada UUPA, sehingga Undang-Undang nomor 13 tahun 1946 dan Peraturan Menteri Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah Nomor 12 tahun 1962 tentang Penghapusan desa Perdikan Kadilangu harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam UUPA.

Tetapi dalam pelaksanaan penghapusan Desa Perdikan Kadilangu masih terdapat perbedaan penafsiran antara Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1946 tentang Penghapusan Desa Perdikan, dan Peraturan Menteri Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah Nomor 12 tahun 1962 tentang Penghapusan desa Perdikan Kadilangu. Perbedaan penafsiran tersebut, terjadi antara Propinsi Jawa Tengah/Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Demak dengan ahliwaris Sunan Kalijaga di Kadilangu.
Sampai akhirnya pada tanggal 2 Agustus 1986, Gubernur KDH Tingkat I Propinsi Jawa Tengah menerbitkan Surat Nomor 759/23047. Surat ini ditujukan kepada Kepala Direktorat Agraria Propinsi Jawa Tengah, pada intinya menyatakan bahwa “Masalah status tanah pada areal bekas Desa Perdikan Kadilangu, dan penghapusannya diatur di Peraturan Menteri Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah Nomor 12 tahun 1962 tentang Penghapusan Desa Perdikan Kadilangu belum dapat terlaksana dengan tuntas”.
Sebenarnya masalah penghapusan Desa Perdikan Kadilangu menyangkut dua macam hukum, yaitu Hukum Ketatanegaraan dan Hukum Keperdataan. Untuk penghapusan Desa Perdikan Kadilangu sendiri berlaku hukum ketatanegaraan, karena menyangkut masalah pemerintahan umum di Daerah Jawa Tengah, sedangkan mengenai kepemilikan tanah warisan Sunan Kalijaga berlaku Hukum Keperdataan.

Desa perdikan Kadilangu harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan sistem ketatanegaraan Indonesia yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga pemerintah berusaha untuk menghapus Desa Perdikan Kadilangu dalam arti Hukum Ketatanegaraannya. Dan dalam pelaksanaannya usaha yang dilakukan tersebut sudah dapat terlaksana, walaupun tanpa dilakukan suatu upacara-upacara formal.

Kehidupan di Desa Kadilangu sekarang sudah berjalan seperti halnya desa-desa lain di Indonesia, dikarenakan Desa Perdikan Kadilangu sudah berubah menjadi desa biasa. Hal ini dapat dilihat dengan perubahan nama desa, yaitu dari Desa Kadilangu menjadi Kelurahan Kadilangu.

Komodo Dragon

Komodo is one of the 17,508 islands that make up the Republic of Indonesia. The island has a surface area of 390 km² and over 2000 inhabitants. The inhabitants of the island are descendants of former convicts who were exiled to the island and who have mixed themselves with the Bugis from Sulawesi. The population are primarily adherents of Islam but there are also Christian and Hindu minorities.

Komodo is part of the Lesser Sunda chain of islands and forms part of the Komodo National Park. Particularly notable here is the native Komodo dragon. In addition, the island is a popular destination for diving. Administratively, it is part of the East Nusa Tenggara province.


Location

Komodo lies between the substantially larger neighboring islands Sumbawa to the west and Flores to the east.

Fauna

The island is famous not only for its heritage of convicts but also for the unique fauna which roam it. The Komodo dragon, the world's largest living lizard, takes its name from the island. A type of monitor lizard, it inhabits Komodo and some of the smaller surrounding islands.
Komodo Dragon

First contact

The first reported human visitor to the Island was Dutch Officer Van Steyn van Hensbroek in 1910.

The Komodo dragon (Varanus komodoensis) is a large species of lizard found in the Indonesian islands of Komodo, Rinca, Flores, and Gili Motang.[3] A member of the monitor lizard family (Varanidae), it is the largest living species of lizard, growing to an average length of 2 to 3 metres (6.6 to 9.8 ft) and weighing around 70 kilograms (150 lb). Their unusual size has been attributed to island gigantism, since there are no other carnivorous animals to fill the niche on the islands where they live.[4][5] However, recent research suggests that the large size of komodo dragons may be better understood as representative of a relic population of very large varanid lizards that once lived across Indonesia and Australia, most of which, along with other megafauna,[6] died out after contact with modern humans. Fossils very similar to V. komodoensis have been found in Australia dating to greater than 3.8 million years ago, and its body size remained stable on Flores, one of the handful of Indonesian islands where it is currently found, ever since Flores (along with neighboring islands) were isolated by rising sea levels approximately 900,000 years ago.[6] As a result of their size, these lizards dominate the ecosystems in which they live.[7] Although Komodo dragons eat mostly carrion, they will also hunt and ambush prey including invertebrates, birds, and mammals.

Mating begins between May and August, and the eggs are laid in September. About twenty eggs are deposited in abandoned megapode nests and incubated for seven to eight months, hatching in April, when insects are most plentiful. Young Komodo dragons are vulnerable and therefore dwell in trees, safe from predators and cannibalistic adults. They take around three to five years to mature, and may live as long as fifty years. They are among the rare vertebrates capable of parthenogenesis, in which females may lay viable eggs if males are absent, producing only female offspring.[8]

Komodo dragons were first recorded by Western scientists in 1910.[9] Their large size and fearsome reputation make them popular zoo exhibits. In the wild their range has contracted due to human activities and they are listed as vulnerable by the IUCN. They are protected under Indonesian law, and a national park, Komodo National Park, was founded to aid protection efforts.
Etymology

The Komodo dragon is also known as the Komodo monitor or the Komodo Island monitor in scientific literature, although this is not very common. To the natives of Komodo Island, it is referred to as ora, buaya darat (land crocodile) or biawak raksasa (giant monitor).

Evolutionary history

The evolutionary development of the Komodo dragon started with the Varanus genus, which originated in Asia about 40 million years ago and migrated to Australia. Around 15 million years ago, a collision between Australia and Southeast Asia allowed the varanids to move into what is now the Indonesian archipelago, extending their range as far east as the island of Timor. The Komodo dragon was believed to have differentiated from its Australian ancestors 4 million years ago. However, recent fossil evidence from Queensland suggests that the Komodo dragon evolved in Australia before spreading to Indonesia. Dramatic lowering of sea level during the last glacial period uncovered extensive stretches of continental shelf that the Komodo dragon colonized, becoming isolated in their present island range as sea levels rose afterwards.

Description

In the wild, an adult Komodo dragon usually weighs around 70 kilograms (150 lb), although captive specimens often weigh more. The largest verified wild specimen was 3.13 metres (10.3 ft) long and weighed 166 kilograms (370 lb), including undigested food. The Komodo dragon has a tail as long as its body, as well as about 60 frequently replaced serrated teeth that can measure up to 2.5 cm (1 inch) in length. Its saliva is frequently blood-tinged, because its teeth are almost completely covered by gingival tissue that is naturally lacerated during feeding. This creates an ideal culture for the virulent bacteria that live in its mouth. It also has a long, yellow, deeply forked tongue.

Senses

The Komodo dragon does not have a particularly acute sense of hearing, despite its visible earholes, and is only able to hear sounds between 400 and 2000 hertz. It is able to see as far away as 300 metres (980 ft), but because its retinas only contain cones, it is thought to have poor night vision. The Komodo dragon is able to see in color, but has poor visual discrimination of stationary objects.

The Komodo dragon uses its tongue to detect, taste, and smell stimuli, as with many other reptiles, with the vomeronasal sense using a Jacobson's organ, a sense that aids navigation in the dark. With the help of a favorable wind and its habit of swinging its head from side to side as it walks, Komodo dragons may be able to detect carrion from 4–9.5 kilometres (2.5–6 mi) away. The dragon's nostrils are not of great use for smelling, as the animal does not have a diaphragm. It only has a few taste buds in the back of its throat. Its scales, some of which are reinforced with bone, have sensory plaques connected to nerves that facilitate its sense of touch. The scales around the ears, lips, chin, and soles of the feet may have three or more sensory plaques.

The Komodo dragon was formerly thought to be deaf when a study reported no agitation in wild Komodo dragons in response to whispers, raised voices, or shouts. This was disputed when London Zoological Garden employee Joan Proctor trained a captive specimen to come out to feed at the sound of her voice, even when she could not be seen.

Ecology

The Komodo dragon prefers hot and dry places, and typically lives in dry open grassland, savanna, and tropical forest at low elevations. As an ectotherm, it is most active in the day, although it exhibits some nocturnal activity. Komodo dragons are largely solitary, coming together only to breed and eat. They are capable of running rapidly in brief sprints up to 20 kilometres per hour (12.4 mph), diving up to 4.5 metres (15 ft), and climbing trees proficiently when young through use of their strong claws. To catch prey that is out of reach, the Komodo dragon may stand on its hind legs and use its tail as a support. As the Komodo dragon matures, its claws are used primarily as weapons, as its great size makes climbing impractical.

For shelter, the Komodo dragon digs holes that can measure from 1–3 metres (3–10 ft) wide with its powerful forelimbs and claws. Because of its large size and habit of sleeping in these burrows, it is able to conserve body heat throughout the night and minimize its basking period the morning after. The Komodo dragon typically hunts in the afternoon, but stays in the shade during the hottest part of the day. These special resting places, usually located on ridges with a cool sea breeze, are marked with droppings and are cleared of vegetation. They also serve as a strategic location from which to ambush deer.

Diet

Komodo dragons are carnivores. Although they eat mostly carrion, they will also ambush live prey with a stealthy approach. When suitable prey arrives near a dragon's ambush site, it will suddenly charge at the animal and go for the underside or the throat. It is able to locate its prey using its keen sense of smell, which can locate a dead or dying animal from a range of up to 9.5 km (6 miles). Komodo dragons have also been observed knocking down large pigs and deer with their strong tail, as well as deliberately harassing pregnant goats and deer in the hopes of inducing a miscarriage they can consume.

Komodo dragons eat by tearing large chunks of flesh and swallowing them whole while holding the carcass down with their forelegs. For smaller prey up to the size of a goat, their loosely articulated jaws, flexible skull, and expandable stomach allow it to swallow its prey whole. The vegetable contents of the stomach and intestines are typically avoided. Copious amounts of red saliva that the Komodo dragons produce help to lubricate the food, but swallowing is still a long process (15–20 minutes to swallow a goat). Komodo dragons may attempt to speed up the process by ramming the carcass against a tree to force it down its throat, sometimes ramming so forcefully that the tree is knocked down. To prevent itself from suffocating while swallowing, it breathes using a small tube under the tongue that connects to the lungs. After eating up to 80 percent of its body weight in one meal, it drags itself to a sunny location to speed digestion, as the food could rot and poison the dragon if left undigested for too long. Because of their slow metabolism, large dragons can survive on as little as 12 meals a year. After digestion, the Komodo dragon regurgitates a mass of horns, hair, and teeth known as the gastric pellet, which is covered in malodorous mucus. After regurgitating the gastric pellet, it rubs its face in the dirt or on bushes to get rid of the mucus, suggesting that it, like humans, does not relish the scent of its own excretions.

The largest animals generally eat first, while the smaller ones follow a hierarchy. The largest male asserts his dominance and the smaller males show their submission by use of body language and rumbling hisses. Dragons of equal size may resort to "wrestling". Losers usually retreat though they have been known to be killed and eaten by victors.
Komodo excrement is mostly white as the stomach is not capable of digesting the calcium found in the bones of the animals they eat.

The Komodo dragon's diet is wide-ranging, and includes invertebrates, other reptiles (including smaller Komodo dragons), birds, bird eggs, small mammals, monkeys, wild boar, goats, deer, horses, and water buffalo. Young Komodos will eat insects, eggs, geckos, and small mammals. Occasionally they consume humans and human corpses, digging up bodies from shallow graves. This habit of raiding graves caused the villagers of Komodo to move their graves from sandy to clay ground and pile rocks on top of them to deter the lizards. The Komodo dragon may have evolved to feed on the extinct dwarf elephant Stegodon that once lived on Flores, according to evolutionary biologist Jared Diamond.

Because the Komodo dragon does not have a diaphragm, it cannot suck water when drinking, nor can it lap water with its tongue. Instead, it drinks by taking a mouthful of water, lifting its head, and letting the water run down its throat.[14]
[edit] Saliva
A sleeping Komodo dragon. Its large, curved claws are used in fighting and eating.

Auffenberg described the Komodo dragon as having septic pathogens in its saliva, specifically the bacteria: E. coli, Staphylococcus sp., Providencia sp., Proteus morgani and P. mirabilis. He noted that while these pathogens can be found in the mouths of wild Komodo dragons, they disappear from the mouths of captive animals, due to a cleaner diet and the use of antibiotics. This was verified by taking mucous samples from the external gum surface of the upper jaw of two freshly captured individuals. Saliva samples were analyzed by researchers at the University of Texas who found 57 different strains of bacteria growing in the mouths of three wild Komodo dragons including Pasteurella multocida. The rapid growth of these bacteria was noted by Fredeking: "Normally it takes about three days for a sample of P. multocida to cover a petri dish; ours took eight hours. We were very taken aback by how virulent these strains were". This study supported the observation that wounds inflicted by the Komodo dragon are often associated with sepsis and subsequent infections in prey animals. How the Komodo dragon is unaffected by these virulent bacteria remains a mystery.

In late 2005, researchers at the University of Melbourne speculated that the perentie (Varanus giganteus), other species of monitor, and agamids may be somewhat venomous. The team believes that the immediate effects of bites from these lizards were caused by mild envenomation. Bites on human digits by a lace monitor (V. varius), a Komodo dragon, and a spotted tree monitor (V. scalaris) all produced similar effects: rapid swelling, localized disruption of blood clotting, and shooting pain up to the elbow, with some symptoms lasting for several hours.

In 2009, the same researchers published further evidence demonstrating that Komodo dragons possess a venomous bite. MRI scans of a preserved skull showed the presence of two venom glands in the lower jaw. They extracted one of these glands from the head of a terminally ill specimen in the Singapore Zoological Gardens, and found that it secreted a venom containing several different toxic proteins. The known functions of these proteins include inhibition of blood clotting, lowering of blood pressure, muscle paralysis, and the induction of hypothermia, leading to shock and loss of consciousness in envenomated prey. As a result of the discovery, the previous theory that bacteria were responsible for the deaths of komodo victims was disputed.

Kurt Schwenk, an evolutionary biologist at the University of Connecticut finds the discovery of these glands intriguing, but considers most of the evidence for venom in the study to be "meaningless, irrelevant, incorrect or falsely misleading". Even if the lizards have venomlike proteins in their mouths, Schwenk argues, they may be using them for a different function, and he doubts that venom is necessary to explain the effect of a Komodo dragon bite, arguing that shock and blood loss are the primary factors.

Reproduction

Mating occurs between May and August, with the eggs laid in September. During this period, males fight over females and territory by grappling with one another upon their hind legs with the loser eventually being pinned to the ground. These males may vomit or defecate when preparing for the fight. The winner of the fight will then flick his long tongue at the female to gain information about her receptivity. Females are antagonistic and resist with their claws and teeth during the early phases of courtship. Therefore, the male must fully restrain the female during coitus to avoid being hurt. Other courtship displays include males rubbing their chins on the female, hard scratches to the back, and licking. Copulation occurs when the male inserts one of his hemipenes into the female's cloaca. Komodo dragons may be monogamous and form "pair bonds", a rare behavior for lizards.
A Komodo dragon with its long tail and claws fully visible

The female lays her eggs in burrows cut into the side of a hill or in the abandoned nesting mounds of the Orange-footed Scrubfowl (a moundbuilder or megapode), with a preference for the abandoned mounds. Clutches contain an average of 20 eggs which have an incubation period of 7–8 months. The female lies on the eggs to incubate and protect them until they hatch around April, at the end of the rainy season when insects are plentiful. Hatching is an exhausting effort for the pups, who break out of their eggshells with an egg tooth that falls off soon after. After cutting out the hatchlings may lie in their eggshells for hours before starting to dig out of the nest. They are born quite defenseless, and many are eaten by predators.

Young Komodo dragons spend much of their first few years in trees, where they are relatively safe from predators, including cannibalistic adults, who make juvenile dragons 10% of their diet. According to David Attenborough, the habit of cannibalism may be advantageous in sustaining the large size of adults, as medium-sized prey on the islands is rare. When the young must approach a kill, they roll around in fecal matter and rest in the intestines of eviscerated animals to deter these hungry adults. Komodo dragons take about three to five years to mature, and may live for up to 50 years.

Parthenogenesis

A Komodo dragon at London Zoo named Sungai laid a clutch of eggs in late 2005 after being separated from male company for more than two years. Scientists initially assumed that she had been able to store sperm from her earlier encounter with a male, an adaptation known as superfecundation. On December 20, 2006, it was reported that Flora, a captive Komodo dragon living in the Chester Zoo in England, was the second known Komodo dragon to have laid unfertilized eggs: she laid 11 eggs, and 7 of them hatched, all of them male. Scientists at Liverpool University in England performed genetic tests on three eggs that collapsed after being moved to an incubator, and verified that Flora had never been in physical contact with a male dragon. After Flora's eggs' condition had been discovered, testing showed that Sungai's eggs were also produced without outside fertilization. On January 31, 2008, the Sedgwick County Zoo in Wichita, Kansas became the first zoo in the Americas to document parthenogenesis in Komodo dragons. The zoo has two adult female Komodo dragons, one of which laid about 17 eggs on May 19–20, 2007. Only two eggs were incubated and hatched due to space issues; the first hatched on January 31, 2008 while the second hatched on February 1. Both hatchlings were males.

Komodo dragons have the ZW chromosomal sex-determination system, as opposed to the mammalian XY system. Male progeny prove that Flora's unfertilized eggs were haploid (n) and doubled their chromosomes later to become diploid (2n) (by being fertilized by a polar body, or by chromosome duplication without cell division), rather than by her laying diploid eggs by one of the meiosis reduction-divisions in her ovaries failing. When a female Komodo dragon (with ZW sex chromosomes) reproduces in this manner, she provides her progeny with only one chromosome from each of her pairs of chromosomes, including only one of her two sex chromosomes. This single set of chromosomes is duplicated in the egg, which develops parthenogenetically. Eggs receiving a Z chromosome become ZZ (male); those receiving a W chromosome become WW and fail to develop.

It has been hypothesized that this reproductive adaptation allows a single female to enter an isolated ecological niche (such as an island) and by parthenogenesis produce male offspring, thereby establishing a sexually reproducing population (via reproduction with her offspring that can result in both male and female young). Despite the advantages of such an adaptation, zoos are cautioned that parthenogenesis may be detrimental to genetic diversity.

History
Discovery by the Western world


Komodo dragons were first documented by Europeans in 1910, when rumors of a "land crocodile" reached Lieutenant van Steyn van Hensbroek of the Dutch colonial administration. Widespread notoriety came after 1912, when Peter Ouwens, the director of the Zoological Museum at Bogor, Java, published a paper on the topic after receiving a photo and a skin from the lieutenant, as well as two other specimens from a collector. Later, the Komodo dragon was the driving factor for an expedition to Komodo Island by W. Douglas Burden in 1926. After returning with 12 preserved specimens and 2 live ones, this expedition provided the inspiration for the 1933 movie King Kong. It was also Burden who coined the common name "Komodo dragon." Three of his specimens were stuffed and are still on display in the American Museum of Natural History.

Studies

The Dutch, realizing the limited number of individuals in the wild, outlawed sport hunting and heavily limited the number of individuals taken for scientific study. Collecting expeditions ground to a halt with the occurrence of World War II, not resuming until the 1950s and 1960s, when studies examined the Komodo dragon's feeding behavior, reproduction, and body temperature. At around this time, an expedition was planned in which a long-term study of the Komodo dragon would be undertaken. This task was given to the Auffenberg family, who stayed on Komodo Island for 11 months in 1969. During their stay, Walter Auffenberg and his assistant Putra Sastrawan captured and tagged more than 50 Komodo dragons. The research from the Auffenberg expedition would prove to be enormously influential in raising Komodo dragons in captivity. Research after the Auffenberg family has shed more light on the nature of the Komodo dragon, with biologists such as Claudio Ciofi continuing to study the creatures.

Behavior towards humans

Komodo dragons avoid encounters with humans. Juveniles are very shy and will flee quickly into a hideout if a human comes closer than about 100 metres. Old animals will retreat in less distance in a slow trot. Only if cornered, they will react aggressive by gaping their mouth, hissing and swinging their tail. If they are disturbed further, they may start an attack and bite; this can be dangerous, also due to the venom.

There are some stories in which Komodo dragons attacked unprovoked, or even killed and devoured humans. Most of these reports are not reputable, and those which can be reconstructed prove mostly as defensive bites. Only few cases were verifiable unprovoked, and can be credited to abnormal dragon individuals which lost their fear towards humans.

Conservation


The Komodo dragon is a vulnerable species and is found on the IUCN Red List. There are approximately 4,000 to 5,000 living Komodo dragons in the wild. Their populations are restricted to the islands of Gili Motang (100), Gili Dasami (100), Rinca (1,300), Komodo (1,700), and Flores (perhaps 2,000). However, there are concerns that there may presently be only 350 breeding females. To address these concerns, the Komodo National Park was founded in 1980 to protect Komodo dragon populations on islands including Komodo, Rinca, and Padar. Later, the Wae Wuul and Wolo Tado Reserves were opened on Flores to aid with Komodo dragon conservation. There is evidence that Komodo dragons became accustomed to human presence, as they were often fed animal carcasses at several feeding stations by tourists and sacrifices from natives before a hunt. As these practices have been outlawed, attacks on humans by the lizards has increased.

Volcanic activity, earthquakes, loss of habitat, fire (the population at Padar was loss of prey, tourism, and poaching have all contributed to the vulnerable status of the Komodo dragon. Under Appendix I of CITES (the Convention on International Trade in Endangered Species), commercial trade of skins or specimens is illegal.


In captivity

Komodo dragons have long been great zoo attractions, where their size and reputation make them popular exhibits. They are, however, rare in zoos because they are susceptible to infection and parasitic disease if captured from the wild, and do not readily reproduce.[10] In May 2009, there were 13 European, 2 African, 35 North American, 1 Singaporean, and 2 Australian institutions that keep Komodo dragons.

The first Komodo dragon was exhibited in 1934 at the Smithsonian National Zoological Park, but it lived for only two years. More attempts to exhibit Komodo dragons were made, but the lifespan of these creatures was very short, averaging five years in the National Zoological Park. Studies done by Walter Auffenberg, which were documented in his book The Behavioral Ecology of the Komodo Monitor, eventually allowed for more successful managing and reproducing of the dragons in captivity.

It has been observed in captive dragons that many individuals display relatively tame behavior within a short period of time in captivity. Many occurrences are reported where keepers have brought the animals out of their enclosures to interact with zoo visitors, including young children, to no harmful effect. Dragons are also capable of recognizing individual humans. Ruston Hartdegen of the Dallas Zoo reported that their Komodo dragons reacted differently when presented with their regular keeper, a less familiar keeper, or a completely unfamiliar keeper.

Research with captive Komodo dragons has also provided evidence that they engage in play. One study concerned an individual who would push a shovel left by its keeper, apparently attracted to the sound of it scraping across the rocky surface. A young female dragon at the National Zoo in Washington, D.C. would grab and shake various objects including statues, beverage cans, plastic rings and blankets. She would also insert her head into boxes, shoes, and other objects. She did not confuse these objects with food, as she would only swallow them if they were covered in rat blood. This social play has led to a striking comparison with mammalian play.
Komodo dragons at Toronto Zoo. Komodo dragons in captivity often grow fat, especially in their tails, due to regular feeding.

Another documentation of play in Komodo dragons comes from the University of Tennessee, where a young Komodo dragon named "Kraken" interacted with plastic rings, a shoe, a bucket, and a tin can by nudging them with her snout, swiping at them, and carrying them around in her mouth. She treated all of them differently from her food, prompting leading researcher Gordon Burghardt to conclude that they disprove the view of object play being "food-motivated predatory behavior." Kraken was the first Komodo dragon hatched in captivity outside of Indonesia, born in the National Zoo on September 13, 1992.

Even seemingly docile dragons may become aggressive unpredictably, especially when the animal's territory is invaded by someone unfamiliar. In June 2001, a Komodo dragon seriously injured Phil Bronstein—executive editor of the San Francisco Chronicle—when he entered its enclosure at the Los Angeles Zoo after being invited in by its keeper. Bronstein was bitten on his bare foot, as the keeper had told him to take off his white shoes, which could have potentially excited the Komodo dragon. Although he escaped, he needed to have several tendons in his foot reattached surgically.

Pulau Komodo

Pulau Komodo



Pulau Komodo adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara. Pulau Komodo dikenal sebagai habitat asli hewan komodo. Pulau ini juga merupakan kawasan Taman Nasional Komodo yang dikelola oleh Pemerintah Pusat. Pulau Komodo berada di sebelah timur Pulau Sumbawa, yang dipisahkan oleh Selat Sape.

Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Pulau Komodo merupakan ujung paling barat Provinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Di Pulau Komodo, hewan komodo hidup dan berkembang biak dengan baik. Hingga Agustus 2009, di pulau ini terdapat sekitar 1300 ekor komodo. Ditambah dengan pulau lain, seperti Pulau Rinca dan dan Gili Motang, jumlah mereka keseluruhan mencapai sekitar 2500 ekor. Ada pula sekitar 100 ekor komodo di Cagar Alam Wae Wuul di daratan Pulau Flores tapi tidak termasuk wilayah Taman Nasional Komodo.

Selain komodo, pulau ini juga menyimpan eksotisme flora yang beragam kayu sepang yang oleh warga sekitar digunakan sebagi obat dan bahan pewarna pakaian, pohon nitak ini atau sterculia oblongata di yakini berguna sebagai obat dan bijinya gurih dan enak seperti kacang polong.


Sejarah

Pada tahun 1910 orang Belanda menamai pulau di sisi selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur ini dengan julukan Pulau Komodo. Cerita ini berawal dari Letnan Steyn van Hens Broek yang mencoba membuktikan laporan pasukan Belanda tentang adanya hewan besar menyerupai naga di pulau tersebut. Steyn lantas membunuh seekor komodo tersebut dan membawa dokumentasinya ke Museum and Botanical Garden di Bogor untuk diteliti.

Tahun 2009, Taman Nasional Komodo dinobatkan menjadi finalis "New Seven Wonders of Nature" yang baru diumumkan pada tahun 2010 melalui voting secara online di www.N7W.com