Friday, 12 November 2010

Proyek Liberalisasi Islam di Indonesia (2)

Proyek Liberalisasi Islam di Indonesia (2)



3.3. Liberalisasi al-Quran
Salah satu wacana yang berkembang pesat dalam tema liberalisasi Islam di Indonesia saat ini adalah tema “dekonstruksi Kitab Suci”. Di kalangan Yahudi dan Kristen, fenomena ini sudah berkembang pesat. Kajian “Biblical Criticism” atau studi tentang kritik Bible dan kritik teks Bible telah berkembang pesat di Barat. Dr. Ernest C. Colwell, dari School of Theology Claremont, misalnya, selama 30 tahun menekuni studi ini, dan menulis satu buku berjudul “Studies in Methodology in Textual Criticism on the New Testatement”. Buku-buku karya Prof. Bruze M. Metzger, guru besar The New Testament di Princeton Theological Seminary, menunjukkan, bagaimana kuatnya tradisi kajian kritis terhadapTeks Bible. Begitu juga karya Werner Georg Kume, The New Testament: The History of the Investigation of Its Problem, (Nashville: Abingdon Press, 1972).

Pesatnya studi kritis Bible itu telah mendorong kalangan Kristen-Yahudi untuk “melirik” al-Quran dan mengarahkan hal yang sama terhadap al-Quran. Pada tahun 1927, Alphonse Mingana, pendeta Kristen asal Irak dan guru besar di Universitas Birmingham Inggris, mengumumkan bahwa “sudah tiba saatnya sekarang untuk melakukan kritik teks terhadap al-Qur’an sebagaimana telah kita lakukan terhadap kitab suci Yahudi yang berbahasa Ibrani-Arami dan kitab suci Kristen yang berbahasa Yunani (The time has surely come to subject the text of the Kur’an to the same criticism as that to which we subject the Hebrew and Aramaic of the Jewish Bible, and the Greek of the Christian scriptures).”

Hampir satu abad lalu, para orientalis dalam bidang studi al-Quran bekerja keras untuk menunjukkan bahwa al-Quran adalah kitab bermasalah sebagaimana Bible. Mereka tidak pernah berhasil. Tapi, anehnya, kini, imbauan itu sudah diikuti begitu banyak manusia dari kalangan Muslim sendiri, termasuk yang ada di Indonesia. Sesuai paham pluralisme agama, maka semua agama harus didudukkan pada posisi yang sejajar, sederajat, tidak boleh ada yang mengklaim lebih tinggi, lebih benar, atau paling benar sendiri. Begitu juga dengan pemahaman tentang Kitab Suci. Tidak boleh ada kelompok agama yang mengklaim hanya kitab sucinya saja yang suci.

Maka, proyek liberalisasi Islam tidak akan lengkap jika tidak menyentuh aspek kesucian al-Quran. Mereka berusaha keras untuk meruntuhkan keyakinan kaum Muslim, bahwa al-Quran adalah Kalamullah, bahwa al-Quran adalah satu-satunya Kitab Suci yang suci, bebas dari kesalahan. Mereka mengabaikan bukti-bukti al-Quran yang menjelaskan tentang otentisitas al-Quran, dan kekeliruan dari kitab-kitab agama lain. Ulil Abshar Abdalla, mantan Koordinator Jaringan Islam Liberal menulis di Harian Jawa Pos, 11 Januari 2004: “Tapi, bagi saya, all scriptures are miracles, semua kitab suci adalah mukjizat. (Jawa Pos, 11 Jan. 2004).

Salah satu program sekularisasi adalah upaya desakralisasi, termasuk dalam upaya deskralisasi al-Quran. Kaum Liberal ini menyatakan, bahwa alQuran Kitab suci. Majalah GATRA edisi 1-7 Juni 2006 memberitakan, bahwa pada tanggal 5 Mei 2006, Sulhawi Ruba, 51 tahun, dosen mata kuliah Sejarah Peradaban Islam, di hadapan 20 mahasiswa Fakultas Dakwah, menerangkan posisi Al-Quran sebagai hasil budaya manusia. “Sebagai budaya, posisi Al-Quran tidak berbeda dengan rumput,” ujarnya. Ia lalu menuliskan lafaz Allah pada secarik kertas sebesar telapak tangan dan menginjaknya dengan sepatu. “Al-Quran dipandang sakral secara substansi, tapi tulisannya tidak sakral,” katanya setengah berteriak.

Taufik Adnan Amal, dosen Ulumul Quran di IAIN Makasar, menulis satu makalah berjudul “Edisi Kritis al-Quran”, yang isinya menyatakan:

“Uraian dalam paragraf-paragraf berikut mencoba mengungkapkan secara ringkas proses pemantapan teks dan bacaan Alquran, sembari menegaskan bahwa proses tersebut masih meninggalkan sejumlah masalah mendasar, baik dalam ortografi teks maupun pemilihan bacaannya, yang kita warisi dalam mushaf tercetak dewasa ini. Karena itu, tulisan ini juga akan menggagas bagaimana menyelesaikan itu lewat suatu upaya penyuntingan Edisi Kritis Alquran.” 26

Taufik berusaha meyakinkan, bahwa al-Quran saat ini masih bermasalah, tidak kritis, sehingga perlu diedit lagi. Dosen itu pun menulis sebuah buku serius berjudul “Rekonstruksi Sejarah al-Quran” yang juga meragukan keabsahan dan kesempurnaan Mushaf Utsmani.27 Penulis buku ini mencoba meyakinkan bahwa mushaf Utsmani masih bermasalah, dan tidak layak disucikan. Sayangnya, buku ini diberi kata pengantar oleh Prof. Dr. Quraish Shihab, tanpa memberikan kritik yang berarti. Dalam pengantarnya, Quraish menulis, “Kasarnya, ada sejarah yang hilang untuk menjelaskan beberapa ayat atau susunan ayat al-Quran dari surat al-Fatihah sampai surat al-Nas.”

Ada lagi sebuah tesis master di Universitas Islam Negeri Yogyakarta (Dulu: IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), ditulis oleh Aksin Wijaya, yang secara terang-terangan juga menghujat Kitab Suci al-Quran. Tesis itu sudah diterbitkan dalam sebuah buku berjudul: “Menggugat Otentisitas Wahyu Tuhan”, dan diberi kata pengantar dua orang doktor dalam bidang studi Islam, dosen di pasca sarjana UIN Yogyakarta. Di dalam buku ini, misalnya, kita bisa menikmati hujatan terhadap al-Quran seperti kata-kata berikut ini:

“Setelah kita kembalikan wacana Islam Arab ke dalam dunianya dan melepaskan diri kita dari hegemoni budaya Arab, kini saatnya, kita melakukan upaya pencarian pesan Tuhan yang terperangkap dalam Mushaf Utsmani, dengan suatu metode dan pendekatan baru yang lebih kreatif dan produktif. Tanpa menegasikan besarnya peran yang dimainkan Mushaf Utsmani dalam mentransformasikan pesan Tuhan, kita terlebih dulu menempatkan Mushaf Utsmani itu setara dengan teks-teks lain. Dengan kata lain, Mushaf itu tidak sakral dan absolue, melainkan profan dan fleksibel. Yang sakral dan absolut hanyalah pesan Tuhan yang terdapat di dalamnya, yang masih dalam proses pencarian. Karena itu, kini kita diperkekenankan bermain-main dengan Mushaf tersebut, tanpa ada beban sedikitpun, beban sakralitas yang melingkupi perasaan dan pikiran kita.” 28

Aktivis Islam Liberal, Dr. Luthfi Assyaukanie juga berusaha membongkar konsep dasar Islam tentang al-Quran:

“Sebagian besar kaum Muslim meyakini bahwa AlQuran dari halaman pertama hingga terakhir merupakan kata-kata Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara verbatim, baik kata-katanya (lafdhan) maupun maknanya (ma’nan). Kaum Muslim juga meyakini bahwa Alquran yang mereka lihat dan baca hari ini adalah persis sama seperti yang ada pada masa Nabi lebih dari seribu empat ratus tahun silam. Keyakinan semacam itu sesungguhnya lebih merupakan formulasi dan angan-angan teologis (al-khayal al-dini) yang dibuat oleh para ulama sebagai bagian dari formalisasi doktrin-doktrin Islam. Hakikat dan sejarah penulisan AlQuran sendiri sesungguhnya penuh dengan berbagai nuansa yang delicate (rumit), dan tidak sunyi dari perdebatan, pertentangan, intrik (tipu daya), dan rekayasa.” 29

Pada bagian lain buku terbitan JIL tersebut, ada juga yang menulis, bahwa ‘Al-Quran adalah perangkap bangsa Quraisy’, seperti dinyatakan oleh Sumanto Al-Qurtubhy, alumnus Fakultas Syariah IAIN Semarang:

“Di sinilah saya ingin menyebut teks-teks Islam klasik merupakan “perangkap bangsa Arab”, dan Alquran sendiri dalam beberapa hal sebetulnya juga bisa menjadi “perangkap” bangsa Quraisy sebagai suku mayoritas. Artinya, bangunan keislaman sebetulnya tidak lepas dari jaring-jaring kekuasaan Quraisy yang dulu berjuang keras untuk menunjukkan eksistensinya di tengah suku-suku Arab lain.” 30

Sumanto pun secara terang-terangan menyatakan, bahwa al-Quran adalah karangan Muhammad:

“Dengan demikian, wahyu sebetulnya ada dua: “wahyu verbal” (“wahyu eksplisit” dalam bentuk redaksional bikinan Muhammad) dan “wahyu non verbal” (“wahyu implisit” berupa konteks sosial waktu itu). 31

Jadi, di berbagai penerbitan mereka, kalangan liberal dan sejenisnya memang sangat aktif dalam menyerang al-Quran, secara terang-terangan. Mereka sedang tidak sekedar berwacana, tetapi aktif menyebarkan pemikiran yang destruktif terhadap al-Quran. Itu bisa dilihat dalam buku-buku, artikel, dan jurnal yang mereka terbitkan. Sebagai contoh, Jurnal Justisia Fakultas Syariah, Edisi 23 Th XI, 2003, memuat tulisan yang secara terang-terangan menyerang al-Quran dan sahabat Nabi Muhammad saw:

“Dalam studi kritik Qur’an, pertama kali yang perlu dilakukan adalah kritik historisitas Qur’an. Bahwa Qur’an kini sudah berupa teks yang ketika hadir bukan bebas nilai dan tanpa konteks. Justru konteks Arab 14 abad silam telah mengkonstruk Qur’an. Adalah Muhammad saw, seorang figur yang saleh dan berhasil mentransformasikan nalar kritisnya dalam berdialektika dengan realitas Arab. Namun, setelah Muhammad wafat, generasi pasca Muhammad terlihat tidak kreatif. Jangankan meniru kritisisme dan kreativitas Muhammad dalam memperjuangkan perubahan realitas zamannya, generasi pasca-Muhammad tampak kerdil dan hanya mem-bebek pada apa saja yang asalkan itu dikonstruk Muhammad. Dari sekian banyak daftar ketidakkreatifan generasi pasca-Muhammad, yang paling mencelakakan adalah pembukuan Qur’an dengan dialek Quraisy, oleh Khalifah Usman Ibn Affan yang diikuti dengan klaim otoritas mushafnya sebagai mushaf terabsah dan membakar (menghilangkan pengaruh) mushaf-mushaf milik sahabat lain. Imbas dari sikap Usman yang tidak kreatif ini adalah terjadinya militerisme nalar Islam untuk tunduk/mensakralkan Qur’an produk Quraisy. Karenanya, wajar jika muncul asumsi bahwa pembukuan Qur’an hanya siasat bangsa Quraisy, melalui Usman, untuk mempertahankan hegemoninya atas masyarakat Arab [dan Islam]. Hegemoni itu tampak jelas terpusat pada ranah kekuasaan, agama dan budaya. Dan hanya orang yang mensakralkan Qur’anlah yang berhasil terperangkap siasat bangsa Quraisy tersebut.” 32

Di dalam Jurnal Justisia edisi ini, Sumanto juga menulis sebuah artikel berjudul: “Kesucian Palsu Sebuah Kitab”. Maksudnya, al-Quran bukan kitab suci, tetapi kitab suci yang palsu.

Penyerangan terhadap al-Quran di lingkungan perguruan tinggi Islam merupakan hal yang sangat menyedihkan. Dulu, beratus-ratus tahun, wacana itu hanya berkembang di lingkungan orientalis Yahudi dan Kristen. Tetapi, saat ini, suara-suara yang menghujat al-Quran justru lahir dari lingkungan perguruan tinggi Islam, yang hanya menjiplak dan mengulang-ulang lagu lama yang beratus-ratus tahun disuarakan para orientalis. Tentu, masalah ini tidak bisa dianggap sepele, sebab akan menjadi peluru gratis bagi kalangan orientalis untuk menyerang Islam. Mereka sekarang tinggal ‘ongkang-ongkang kaki’ (istrahat) dan menyaksikan kader-kadernya dari kalangan umat Islam sendiri yang aktif menyerang al-Quran. Bahkan, kadang dilakukan dengan bahasa-bahasa yang lebih vulgar dan lebih biadab dari para orientalis.

Cara yang lebih halus dan tampak akademis dalam menyerang al-Quran juga dilakukan dengan mengembangkan studi kritik al-Quran dan studi hermeneutika di Perguruan Tinggi Islam. Diantara tokoh-tokoh terkenal dalam studi ini adalah Prof. Dr. Nasr Hamid Abu Zayd dan Mohammed Arkoun. Buku-buku kedua tokoh ini sudah banyak diterjemahkan di Indonesia. Bahkan, Nasr Hamid yang terkenal dengan teorinya “al-Quran merupakan produk budaya Arab (muntaj tsaqafi) sudah memiliki sejumlah murid yang kini mengajar di sejumlah perguruan tinggi Islam di Indonesia. Salah satu murid yang dibanggakannya adalah Dr. Nur Kholish Setiawan, yang baru saja menerbitkan disertasinya dengan judul “Al-Qur’an Kitab Sastra Terbesar”. Buku Arkoun, Rethinking Islam, bahkan dijadikan buku rujukan utama dalam mata kuliah “Kajian Orientalisme terhadap al-Quran dan Hadits” di Program Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta. Padahal, dalam buku ini, Arkoun secara terang-terangan menyesalkan, mengapa para cendekiawan Muslim tidak mau mengikuti para orientalis Yahudi dan Kristen yang telah melakukan kritik terhadap Bible. Kajian hermeneutika sebagai metode tafsir pengganti ilmu tafsir klasik pun sudah menjadi mata kuliah wajib di Program Studi Tafsir Hadits UIN Jakarta dan sejumlah perguruan tinggi Islam lainnya. Padahal, metode ini jelas-jelas berbeda dengan ilmu tafsir dan bersifat dekonstruktif terhadap al-Quran dan syariat Islam. 33

Kaum Muslim perlu merenungkan masalah ini dengan serius. Jika al-Quran dan ilmu tafsir al-Quran dirusak dan dihancurkan, apa lagi yang tersisa dari Islam?

3.4. Liberalisasi Syariat Islam
Inilah aspek liberalisasi yang paling banyak muncul dan menjadi pembahasan dalam bidang liberalisasi Islam. Hukum-hukum Islam yang sudah qath’iy dan pasti, dibongkar dan dibuat hukum baru yang dianggap sesuai dengan perkembangan zaman. Seperti disebutkan oleh Dr. Greg Barton, salah satu program liberalisasi Islam di Indonesia adalah ‘’kontekstualisasi ijtihad’’. Para tokoh liberal biasanya memang menggunakan metode ‘kontekstualisasi’ sebagai salah satu mekanisme dalam merombak hukum Islam. Sebagai contoh, salah satu hukum Islam yang banyak dijadikan objek liberalisasi adalah hukum dalam bidang keluarga. Misalnya, dalam masalah perkawinan antar-agama, khususnya antara Muslimah dengan laki-laki non-Muslim.

Dalam sebuah tulisannya, Azyumardi Azra menjelaskan metode kontekstualisasi yang dilakukan oleh gerakan pembaruan Islam di Indonesia, yang dipelopori Nurcholish Madjid:

“Bila didekati secara mendalam, dapat ditemui bahwa gerakan pembaruan yang terjadi sejak tahun tujuh puluhan memiliki komitmen yang cukup kuat untuk melestarikan ‘tradisi’ (turats) dalam satu bingkai analisis yang kritis dan sistematis… Pemikiran para tokohnya didasari kepedulian yang sangat kuat untuk melakukan formulasi metodologi yang konsisten dan universal terhadap penafsiran al-Quran; suatu penafsiran yang rasional yang peka terhadap konteks kultural dan historis dari teks Kitab Suci dan konteks masyarakat modern yang memerlukan bimbingannya.” 34

Menjelaskan pendapat Nurcholish Madjid, Azyumardi Azra menulis, bahwa al-Quran menunjukkan bahwa risalah Islam – disebabkan universalitasnya – adalah selalu sesuai dengan lingkungan kultural apa pun, sebagaimana (pada saat turunnya) hal itu telah disesuaikan dengan kepentingan lingkungan semenanjung Arab. Karena itu, al-Quran harus selalu dikontekstualisasikan dengan lingkungan budaya penganutnya, di mana dan kapan saja.”

Kontekstualisasi para pembaru agama Islam ala Nurcholish Madjid ini tidaklah sama dengan teori asbabun nuzul yang dipahami oleh kaum Muslimin selama ini dalam bidang ushul fiqih. Tetapi, Azyumardi Azra memberikan legitimasi dan pujian berlebihan terhadap metode Nurcholish Madjid:

“Cak Nur berpegang kuat kepada Islam tradisi hampir secara keseluruhan, pada tingkat esoteris dan eksoteris. Dengan sangat bagus dan distingtif, ia bukan sekedar berpijak pada aspek itu, namun ia juga memberikan sejumlah pendekatan dan penafsiran baru terhadap tradisi Islam itu. Maka, hasilnya adalah apresiasi yang cukup mendalam terhadap syariah atau fiqih dengan cara melakukan kontekstualisasi fiqih dalam perkembangan zaman.” 35

Apa yang dikatakan Azra sebagai bentuk apresiasi syariat atau fiqih yang mendalam oleh Nurcholish Madjid adalah sebuah pujian yang sama sekali tidak berdasar. Nurcholish sama sekali tidak pernah menulis tentang metodologi fiqih dan hanya melakukan dekonstruksi terhadap beberapa hukum Islam yang tidak disetujuinya. Ia pun hanya mengikuti jejak gurunya, Fazlur Rahman, yang menggunakan metode hermeneutika untuk menafsirkan al-Quran. 36 Misalnya, saat pidato di Taman Ismail Marzuki, 21 Oktober 1992, Nurcholish mempromosikan pendapat yang lemah tentang Ahlul Kitab, dengan mengataakan:

“Dan patut kita camkan benar-benar pendapat Sayyid Muhammad Rasyid Ridla sebagaimana dikutip ‘Abdul Hamid Hakim bahwa pengertian sebagai Ahlul Kitab tidak terbatas hanya kepada kaum Yahudi dan Kristen seperti tersebut dengan jelas dalam al- Quran serta kaum Majusi (pengikut Zoroaster) seperti tersebutkan dalam sebuah hadits, tetapi juga mencakup agama-agama lain yang mempunyai suatu bentuk kitab suci.”

Pendapat Nurcholish ini sangat lemah, dan telah dibuktikan kelemahannya, misalnya, oleh Dr. Muhammad Galib dalam disertasinya di IAIN Jakarta (yang juga diterbitkan oleh Paramadina) dan oleh Dr. Azizan Sabjan, dalam disertasinya di ISTAC, Malaysia. Namun, Nurcholish Madjid tidak peduli dengan koreksi dan kritik, dan tidak pernah merevisi pendapatnya. Prestasi kaum pembaru di Paramadina dalam merombak hukum Islam lebih jelas lagi dengan keluarnya buku Fiqih Lintas Agama, yang sama sekali tidak apresiatif terhadap syariat. Bahkan, merusak dan menghancurkannya. Misalnya, dalam soal perkawinan antar-agama, buku Fiqih Lintas Agama menulis:

“Soal pernikahan laki-laki non-Muslim dengan wanita Muslim merupakan wilayah ijtihadi dan terikat dengan konteks tertentu, diantaranya konteks dakwah Islam pada saat itu. Yang mana jumlah umat Islam tidak sebesar saat ini, sehingga pernikahan antar agama merupakan sesuatu yang terlarang. Karena kedudukannya sebagai hukum yang lahir atas proses ijtihad, maka amat dimungkinkan bila dicetuskan pendapat baru, bahwa wanita Muslim boleh menikah dengan laki-laki non-Muslim, atau pernikahan beda agama secara lebih luas amat diperbolehkan, apapun agama dan aliran kepercayaannya.” 37

Jadi, pendapat Azyumardi Azra tentang hebatnya kaum pembaru Islam yang dimotori Nurcholish Madjid adalah sama sekali tidak terbukti. Sebagai salah seorang cendekiawan yang sangat populer, Azra telah melakukan kekeliruan besar dengan cara memberikan legitimasi berlebihan terhadap gerakan pembaruan yang telah terbukti sangat destruktif terhadap khazanah pemikiran Islam. Dengan alasan melakukan kontekstualisasi, maka kaum liberal melakukan penghancuran dan perombakan terhadap hukum-hukum Islam yang sudah pasti (qath’iy), seperti hukum perkawinan muslimah dengan laki-laki non-Muslim.

Prof. Musdah Mulia, tokoh feminis, juga melakukan perombakan terhadap hukum perkawinan dengan alasan kontekstualisasi. Tapi, berbeda dengan buku Fiqih Lintas Agama, yang menekankan faktor jumlah umat Islam sebagai konteks yang harus dijadikan pertimbangan hukum, Musdah melihat konteks “peperangan” sebagai hal yang harus dijadikan dasar penetapan hukum. Ia menulis:

“Jika kita memahami konteks waktu turunnya ayat itu (QS 60:10. pen.), larangan ini sangat wajar mengingat kaum kafir Quraisy sangat memusuhi Nabi dan pengikutnya. Waktu itu konteksnya adalah peperangan antara kaum Mukmin dan kaum kafir. Larangan melanggengkan hubungan dimaksudkan agar dapat diidentifikasi secara jelas mana musuh dan mana kawan. Karena itu, ayat ini harus dipahami secara kontekstual. Jika kondisi peperangan itu tidak ada lagi, maka larangan dimaksud tercabut dengan sendirinya.” 38

Nuryamin Aini, seorang dosen Fakultas Syariah UIN Jakarta, juga membuat pernyataan yang menggugat hukum perkawinan antar-agama:

“Maka dari itu, kita perlu meruntuhkan mitos fikih yang mendasari larangan bagi perempuan muslim untuk menikah dengan laki-laki nonmuslim… Isu yang paling mendasar dari larangan PBA (Perkawinan Beda Agama. Red) adalah masalah sosial politik. Hanya saja, ketika yang berkembang kemudian adalah logika agama, maka konteks sosial-politik munculnya larangan PBA itu menjadi tenggelam oleh hegemoni cara berpikir teologis.” 39

Entah kenapa, di Indonesia, yang mayoritas Muslim, kaum Liberal berusaha keras untuk menghancurkan hukum perkawinan antar-agama ini, seolah-olan ada kebutuhan mendesak kaum Muslim harus kawin dengan non-Muslim. Ulil Abshar Abdalla, di Harian Kompas edisi 18 November 2002, juga menulis: “Larangan kawin beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan lelaki non-Islam, sudah tidak relevan lagi.” Bahkan, lebih maju lagi, Dr. Zainun Kamal, dosen UIN Jakarta, kini tercatat sebagai ‘penghulu swasta’ yang menikahkan puluhan – mungkin sekarang sudah ratusan — pasangan beda agama.

Padahal, perlu dicatat, larangan muslimah menikah dengan laki-laki non-Muslim sudah menjadi Ijma’ ulama dengan dalil-dalil yang sangat meyakinkan (seperti QS 60: 10). Buku Ensiklopedi Ijma’ yang diterjemahkan oleh KH Sahal Mahfudz juga menyebutkan bahwa soal ini termasuk masalah Ijma’ yang tidak menimbulkan perbedaan di kalangan kaum Muslim. Memorandum Organisasi Konferensi Islam (OKI) menyatakan: “Perkawinan tidak sah kecuali atas persetujuan kedua belah pihak, dengan tetap memegang teguh keimanannya kepada Allah bagi setiap muslim, dan kesatuan agama bagi setiap muslimat.”

Demikianlah cara kaum liberal dalam merombak hukum Islam, dengan mengubah metodologi ijtihad yang lebih menekankan aspek konteks, ketimbang makna teks itu sendiri. Gagasan-gagasan mereka bisa berlangsung sangat liar tanpa batasan dan teori yang jelas. Mereka bisa menyusun teori konteks itu sekehendak hati mereka. Itu bisa dilihat dalam Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam yang disusun oleh Tim Pangarusutamaan Gender Departemen Agama – yang telah dibubarkan – garapan Prof. Dr. Musdah Mulia dkk. Ada beberapa gagasan konsep hukum yang sangat kontroversial :

Pertama, asas perkawinan adalah monogami (pasal 3 ayat 1), dan perkawinan di luar ayat 1 (poligami) adalah tidak sah dan harus dinyatakan batal secara hukum (pasal 3 ayat 2). Kedua, batas umur calon suami atau calon istri minimal 19 tahun (pasal 7 ayat 1). Ketiga, perkawinan beda agama antara muslim atau muslimah dengan orang non muslim disahkan (pasal 54). Keempat, calon suami atau istri dapat mengawinkan dirinya sendiri (tanpa wali), asalkan calon suami atau istri itu berumur 21 tahun, berakal sehat, dan rasyid/rasyidah. (pasal 7 ayat 2). Kelima, ijab-qabul boleh dilakukan oleh istri-suami atau sebaliknya suami-istri. (pasal 9). Keenam, masa iddah bukan hanya dimiliki oleh wanita tetapi juga untuk laki-laki. Masa iddah bagi laki-laki adalah seratus tiga puluh hari (pasal 88 ayat 7(a)). Ketujuh, talak tidak dijatuhkan oleh pihak laki-laki, tetapi boleh dilakukan oleh suami atau istri di depan Sidang Pengadilan Agama (pasal 59). Kedelapan, bagian waris anak laki-laki dan wanita adalah sama (pasal 8 ayat 3, bagian Kewarisan). 40

Ketika hukum-hukum yang pasti dirombak, maka terbukalah pintu untuk membongkar seluruh sistem nilai dan hukum dalam Islam. Dari IAIN Yogyakarta, muncul nama Muhidin M. Dahlan, yang menulis buku memoar berjudul “Tuhan Izinkan Aku Menjadi Pelacur”, yang memuat kata-kata berikut:

“Pernikahan yang dikatakan sebagai pembirokrasian seks ini, tak lain tak bukan adalah lembaga yang berisi tong-tong sampah penampung sperma yang secara anarkis telah membelah-belah manusia dengan klaim-klaim yang sangat menyakitkan. Istilah pelacur dan anak haram pun muncul dari rezim ini. Perempuan yang melakukan seks di luar lembaga ini dengan sangat kejam diposisikan sebagai perempuan yang sangat hina, tuna, lacur, dan tak pantas menyandang harga diri. Padahal, apa bedanya pelacur dengan perempuan yang berstatus istri? Posisinya sama. Mereka adalah penikmat dan pelayan seks laki-laki. Seks akan tetap bernama seks meski dilakukan dengan satu atau banyak orang. Tidak, pernikahan adalah konsep aneh, dan menurutku mengerikan untuk bisa kupercaya.” 41

Dari Fakultas Syariah IAIN Semarang, bahkan muncul gerakan legalisasi perkawinan homoseksual. Mereka menerbitkan buku berjudul: Indahnya Kawin Sesama Jenis: Demokratisasi dan Perlindungan Hak-hak Kaum Homoseksual. Buku ini adalah kumpulan artikel di Jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN Semarang edisi 25, Th XI, 2004. Dalam buku ini ditulis strategi gerakan yang harus dilakukan untuk melegalkan perkawinan homoseksual di Indonesia:

“Bentuk riil gerakan yang harus dibangun adalah (1) mengorganisir kaum homoseksual untuk bersatu dan berjuang merebut hak-haknya yang telah dirampas oleh negara, (2) memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang terjadi pada diri kaum homoseksual adalah sesuatu yang normal dan fithrah, sehingga masyarakat tidak mengucilkannya bahkan sebaliknya, masyarakat ikut terlibat mendukung setiap gerakan kaum homoseksual dalam menuntut hak-haknya, (3) melakukan kritik dan reaktualisasi tafsir keagamaan (tafsir kisah Luth dan konsep pernikahan) yang tidak memihak kaum homoseksual, (4) menyuarakan perubahan UU Perkawinan No 1/1974 yang mendefinisikan perkawinan harus antara laki-laki dan wanita.” 42

Pada bagian penutup buku tersebut, anak-anak fakultas Syariah IAIN Semarang tersebut menulis kata-kata yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya oleh seorang Muslim pun:

“Hanya orang primitif saja yang melihat perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, tiada alasan kuat bagi siapapun dengan dalih apapun, untuk melarang perkawinan sejenis. Sebab, Tuhan pun sudah maklum, bahwa proyeknya menciptakan manusia sudah berhasil bahkan kebablasan.”

Setelah Perang Dingin berakhir, Barat memiliki pandangan dan kebijakan khusus terhadap Islam. Di masa Perang Dingin, Komunisme dianggap sebagai musuh utama, sehingga seringkali Barat bersama-sama dengan Islam menghadapi komunisme, seperti yang terjadi di Afghanistan.
Tetapi, setelah komunis runtuh, Barat harus menetapkan musuh baru, sebagai pengganti komunisme.

Maka, para aktivis neo-konservatif (kalompok Kristen fundamentalis, Yahudi sayap kanan, politisi Republik, dan ilmuwan neo-orientalis), berhasil menjalankan agenda internasional pasca Perang Dingin. 43

4. Faktor Asing
Karena Islam dipandang sebagai ancaman potensial bagi Barat, atau Islam dipandang sebagai isu politik potensial untuk meraih kekuasaan di Barat, maka berbagai daya upaya dilakukan untuk ‘menjinakkan’ dan melemahkan Islam. Salah satu program yang kini dilakukan adalah dengan melakukan proyek liberalisasi Islam besar-besaran di Indonesia dan dunia Islam lainnya. Proyek liberalisasi Islam ini tentu saja masih menjadi bagian dari ‘tiga cara’ pengokohan hegemoni Barat di dunia Islam, yaitu melalui program Kristenisasi, imperialisme modern, dan orientalisme.

David E. Kaplan menulis, bahwa sekarang AS menggelontorkan dana puluhan juta dollar dalam rangka kampenye untuk – bukan hanya mengubah masyarakat Muslim – tetapi juga untuk mengubah Islam itu sendiri. Menurut Kaplan, Gedung Putih telah menyetujui strategi rahasia, yang untuk pertama kalinya AS memiliki kepentingan nasional untuk mempengaruhi apa yang terjadi di dalam Islam. Sekurangnya di 24 negara Muslim, AS secara diam-diam telah mendanai radio Islam, acara-acara TV, kursus-kursus di sekolah Islam, pusat-pusat kajian, workshop politik, dan program-program lain yang mempromosikan Islam moderat (versi AS). (Washington is plowing tens of millions of dollars into a campaign to influence not only Muslim societies but Islam itself…The white house has approved a classified strategy, dubbed Muslim world Outreach, that for the first time states that the US has a national security interest in influencing what happens within Islam… In at least two dozen countries, Washington has quietly funded Islamic radio, tv shows, coursework in Muslim schools, Muslim think tanks, political workshops, or other programs that promote moderate Islam). 44

Salah satu LSM asing yang sangat aktif dalam menyebarkan paham liberalisme dan pluralisme agama di Indonesia adalah The Asia Foundation (TAF). Untuk menanamkan paham dan nilai-nilai inklusif dan pluralis di kalangan Muslim Indonesia, TAF telah mendukung berbagai kelompok berbasis Muslim sejak tahun 1970-an. TAF saat ini mendukung lebih dari 30 LSM yang mempromosikan nilai-nilai Islam yang dapat menjadi basis bagi sistem politik demokratis, non-kekerasan, dan toleransi beragama. Dalam bidang pendidikan warga kewarganegaraan, HAM, dan rekonsiliasi antar-komunitas, kesetaraan gender, dan dialog antar-agama, TAF juga bekerjasama dengan LSM-LSM tersebut untuk mempromosikan Islam sebagai katalisator demokratisasi di Indonesia. Program-program itu mencakup training bagi pemuka agama, studi tentang isu-isu gender dan HAM dalam Islam, pusat-pusat advokasi wanita, dan sebagainya. 45

Organisasi-organisasi di Indonesia yang diberikan pendanaan oleh The Asia Foundation, diantaranya:

- Yayasan Desantara (Pluralisme agama, penerbit Majalah Syir’ah)
- Lembaga Studi Agama dan Demokrasii (Elsad) – (Pluralisme Agama dan Demokrasi)
- Fahmina Institute - (Pluralisme Gender equality)
- Indonesia Center for Civic Education - Demokrasi
- International Center for Islam and Pluralism (ICIP) - (Pluralisme agama)
- Indonesia Conference on Religion and Peace – (ICRP) (Pluralisme agama)
- Institut Arus Informasi (ISAI) – (Pluralisme dan Jurnalisme)
- Jaringan Islam Liberal (JIL) – (Liberalisasi Pemikiran)
- Paramadina – (Pluralisme agama)
- Pusat Studi Wanita – UIN - (Gender equality)
- Lembaga Kajian Agama dan Jender (LKAJ) - (Gender equality)
- Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) – (Penerbitan buku-buku pluralisme)
- Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdhatul Ulama (Pluralisme Agama, dekontsruksi syariah )
- Pusat Studi Agama dan Peradaban Muhammadiyah (Pluralisme Agama)
- Dan puluhan LSM serta organisasi sejenis lainnya.



Kebijakan untuk mengubah kurikulum dan pemikiran Islam juga pernah diungkapkan oleh Menhan AS, Donald Rumsfeld. Dengan alasan membendung arus terorisme, Donald Rumsfeld, pada 16 Oktober 2003, meluncurkan sebuah memo:

“AS perlu menciptakan lembaga donor untuk mengubah kurikulum pendidikan Islam yang radikal menjadi moderat. Lembaga pendidikan Islam bisa lebih cepat menumbuhkan teroris baru, lebih cepat dibandingkan kemampuan AS untuk menangkap atau membunuh mereka. (Harian Republika, 3/12/2005).

Maka, dengan dukungan dana yang besar-besaran, AS dan sekutunya, serta kaki tangannya di Indonesia, berupa LSM-LSM asing, kemudian melakukan program perubahan dan penghancuran pemikiran Islam secara besar-besaran. Secara moral, mereka sebenarnya telah melakukan tindakan-tindakan yang sangat tidak manusiawi dan tidak beradab. Di tengah kemiskinan dan pemiskinan masyarakat Indonesia oleh kekuatan imperialisme global, mereka bukannya menolong Indonesia untuk mengurangi beban utangnya, atau membantu pengentasan kemiskinan dan kemajuan ekonomi, tetapi malah menyebarkan racun paham Pluralisme Agama dan penghancuran syariat Islam, di tengah-tengah masyarakat Muslim Indonesia.

Jika mereka memang bermaksud baik, seharusnya, dana mereka itu digunakan untuk membantu permodalan pedagang-pedagang kecil, mengurangi beban utang luar negeri, beasiswa anak-anak miskin terlantar, pembangunan air bersih bagi pondok pesantren, dan sebagainya, tanpa merusak aqidah dan keimanan kaum Muslim. Jika Barat penghargai pluralitas dan perbedaan antar umat manusia, mestinya mereka tidak memaksakan ideologi dan pandangan hidup mereka kepada umat manusia. Mestinya mereka menghargai keberagaman dan membiarkan umat Islam hidup dengan pandangan hidupnya dan syariatnya sendiri. Tetapi, sayangnya, Barat saat ini terlalu ketakutan terhadap Islam (Islamofobia), sehingga apa yang dilakukan oleh lembaga-lembaga asing agen Barat di Indonesia ini jauh lebih buruk dari apa yang dikerjakan oleh Belanda dan VOC di masa lalu, yang tidak ikut campur tangan dalam kurikulum pondok pesantren.

Tapi, sayangnya, ada saja sebagian kalangan umat dan lembaga Islam yang terpengaruh oleh iming-iming duniawi dari lembaga-lembaga asing yang sedang bergentayangan mencari mangsa bersama para kaki tangannya di Indonesia.

5. Liberalisasi di Perguruan Tinggi Islam
Jika Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid, dan sebagainya menjadi pelopor liberalisasi Islam di organisasi Islam dan masyarakat, maka Prof. Dr. Harun Nasution melakukan liberalisasi Islam dari dalam kampus-kampus Islam. Ketika menjadi rektor IAIN Ciputat, Harun mulai melakukan gerakan yang serius dan sistematis untuk melakukan perubahan dalam studi Islam. Ia mulai dari mengubah kurikulum IAIN.

Berdasarkan hasil rapat rektor IAIN se-Indonesia pada Agustus 1973 di Ciumbuluit Bandung, Departemen Agama RI memutuskan: buku “Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya” (IDBA) karya Prof. Dr. Harun Nasution direkomendasikan sebagai buku wajib rujukan mata kuliah Pengantar Agama Islam – mata kuliah komponen Institut yang wajib diambil oleh setiap mahasiswa IAIN.

Harun Nasution sendiri mengakui ketika itu tidak semua rektor menyetujuinya. Sejumlah rektor senior mentang keputusan tersebut. Tapi, entah kenapa, keputusan itu tetap dijalankan oleh pemerintah. Buku IDBA dijadikan buku rujukan dalam studi Islam. Karena ada instruksi dari pemerintah (Depag) yang menjadi panaung dan penanggung jawab IAIN-IAIN, maka materi dalam buku Harun Nasution itu pun dijadikan bahan kuliah dan bahan ujian untuk perguruan swasta yang menginduk kepada Departemen Agama.

Pada tanggal 3 Desember 1975, Prof. HM Rasjidi, Menteri Agama pertama, sudah menulis laporan rahasia kepada Menteri Agama dan beberapa eselon tertinggi di Depag. Dalam bukunya, Koreksi terhadap Dr. Harun Nasution tentang ‘Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Prof. Rasjidi menceritakan isi suratnya:

“Laporan Rahasia tersebut berisi kritik terhadap buku Sdr. Harun Nasution yang berjudul Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Saya menjelaskan kritik saya fasal demi fasal dan menunjukkan bahwa gambaran Dr. Harun tentang Islam itu sangat berbahaya, dan saya mengharapkan agar Kementerian Agama mengambil tindakan terhadap buku tersebut, yang oleh Kementerian Agama dan Direktorat Perguruan Tinggi dijadikan sebagai buku wajib di seluruh IAIN di Indonesia.” 46

Selama satu tahun lebih surat Prof. Rasjidi tidak diperhatikan. Rasjidi akhirnya mengambil jalan lain untuk mengingatkan Depag, IAIN, dan umat Islam Indonesia pada umumnya. Setelah nasehatnya tidak diperhatikan, ia menerbitkan kritiknya terhadap buku Harun tersebut. Maka, tahun 1977, lahirlah buku Koreksi terhadap Dr. Harun Nasution tersebut.

Nasehat Prof. Rasjidi sangat penting untuk direnungkan saat ini, mengingat buku IDBA karya Harun Nasution itu memang penuh dengan berbagai kesalahan fatal, baik secara ilmiah maupun kebenaran Islam. Misalnya, tentang hadis Nabi Muhammad saw, Harun menulis : “Berlainan halnya dengan Al-Quran, hadis tidak dikenal dicatat tidak dihafal di zaman Nabi… Karena hadis tidak dihafal dan tidak dicatat dari sejak semula, tidaklah dapat diketahui dengan pasti mana hadits yang betul-betul berasal dari Nabi dan mana hadits yang dibuat-buat… tidak ada kesepakatan kata antara umat Islam tentang keorisinilan semua hadis dari Nabi.” 47

Sekilas saja mencermati kata-kata Harun tersebut jelas sangat keliru, sebab banyak sahabat yang sejak awal sudah mencatat dan menghafal hadis Nabi saw. Juga, tidak benar, bahwa umat Islam tidak pernah bersepakat tentang otentisitas hadits Nabi. Kata-kata Harun itu jelas hanya upaya meragu-ragukan hadis Nabi sebagai pedoman kaum Muslim setelah al-Quran. Sebenarnya, tidaklah benar, hadis Nabi sejak awal tidak dicatat oleh para sahabat. Prof. Musthafa Azhami, dalam disertasinya di Cambridge, berjudul “Studies in Early Hadith Literature” membuktikan proses pencatatan hadis sejak zaman Nabi, disamping proses hafalannya.

Kesalahan yang sangat fatal dari buku IDBA karya Harun adalah dalam menjelaskan tentang agama-agama. Di sini, Harun menempatkan Islam sebagai agama yang posisinya sama dengan agama-agama lain, sebagai evolving religion (agama yang berevolusi). Padahal, Islam adalah satu-satunya agama wahyu, yang berbeda dengan agama-agama lain, yang merupakan agama sejarah dan agama budaya (historical dan cultural religion). Harun menyebut agama-agama monoteis – yang dia istilahkan juga sebagai ‘agama tauhid’ — ada empat, yaitu Islam, Yahudi, Kristen, dan Hindu. Ketiga agama pertama, kata Harun, merupakan satu rumpun. Agama Hindu tidak termasuk dalam rumpun ini. Tetapi, Harun menambahkan, bahwa kemurnian tauhid hanya dipelihara oleh Islam dan Yahudi. Tetapi kemurnian tauhid agama Kristen dengan adanya faham Trinitas, sebagai diakui oleh ahli-ahli perbandingan agama, sudah tidak terpelihara lagi.” 48

Apakah benar agama Yahudi merupakan agama dengan tauhid murni sebagaimana Islam? Jelas pendapat Harun itu sangat tidak benar. Kalau agama Yahudi merupakan agama tauhid murni, mengapa dalam al-Quran dia dimasukkan kategori kafir Ahlul Kitab? Kesimpulan Harun itu jelas sangat mengada-ada. Sejak lama Prof. HM Rasjidi sudah memberikan kritik keras, bahwa: “Uraian Dr. Harun Nasution yang terselubung uraian ilmiyah sesungguhnya mengandung bahaya bagi generasi muda Islam yang ingin dipudarkan keimanannya.” 49

Tetapi, kritik-kritik tajam Prof. Rasjidi seperti itu tidak digubris oleh petinggi Depag dan IAIN, sehingga selama 32 tahun, buku IDBA dijadikan buku wajib dalam mata kuliah pengantar Studi Islam di perguruan-perguruan tinggi Islam di Indonesia. Padahal, kesalahannya begitu jelas dan fatal. Malah, bukannya bersikap kritis, banyak ilmuwan yang memuji-muji Harun Nasution secara tidak proporsional.

Prof. Dr. Said Agil al-Munawwar, misalnya, menulis:

“Karena itu, beliau perlu diteladani oleh para intelektual maupun generasi berikutnya. Harun Nasution adalah sebagai salah seorang tokoh pembaru diantara sedikit tokoh yang ada, ia termasuk tokoh sentral dalam menyemaikan ide pembaruan bersama tokoh lainnya di Indonesia. Tokoh-tokoh elitis kaum pembaru dimaksud diantaranya; Nurcholish Madjid, Utomo Dananjaya, Usep Fathudin, Djohan Effendi, Ahmad Wahid, M. Dawam Rahardjo, Adi Sasono, Abdurrahman Wahid, Jalaluddin Rakhmat, Ahmad Syafii Ma’arif, Muhammad Amien Rais dan Kuntowijoyo…Harun sangat tepat disebut pemancang perubahan dalam tradisi akademik di lingkungan perguruan tinggi Islam Indonesia. 50

Meskipun bukan bidangnya, Prof. Malik Fadjar juga ikut-ikutan memberikan pujian berlebihan dan tanpa sikap kritis terhadap Harun Nasution:

“Usaha dan kerja keras Harun Nasution dalam pengembangan Islamic Studies di Indonesia patut dihargai. Harun seyogianya dianugerahi sebagai tokoh Islamic Studies di Indonesia.” 51

Secara kualitas dan teknik penulisan ilmiah, buku IDBA Harun Nasution itu sebenarnya juga sudah perlu direvisi total. Tapi, sekali lagi, kesalahan yang fatal itu dibiarkan saja selama 30 tahun lebih. Jika buku yang isinya mengandung ‘virus pemikiran’ itu diajarkan secara terus-menerus dalam rentang begitu lama, bisa dipahami, jika kerusakan yang diakibatkan ‘virus’ itu sudah semakin parah dan menular ke mana-mana. Entah kenapa, masalah yang serius dan separah ini sekian lama dibiarkan oleh lembaga-lembaga Islam di Indonesia. Setahu penulis, hingga kini, belum ada lembaga Islam, khususnya perguruan tinggi Islam, yang secara resmi meminta pemerintah menarik kembali buku IDBA Harun Nasution tersebut.

PENUTUP
Sebagai penduduk sebuah negeri Muslim terbesar, umat Islam Indonesia saat ini benar-benar sedang menghadapi ujian keimanan yang sangat berat. Di tengah berbagai krisis dan keterpurukan, umat Islam Indonesia direkayasa, dirusak, dan diserbu besar-besaran dengan paham-paham syirik modern dan berbagai pemikiran liberal yang membongkar habis-habisan sendi-sendi ajaran dan keyakinan umat Islam. Ironisnya, ujung tombak dari penyebaran paham ini adalah para individu, tokoh, cendekiawan, ulama, dan lembaga yang secara formal menyandang nama Islam. Tentu saja ini tantangan yang sangat berat. Sebab, para ulama dan cendekiawan yang seharusnya diamanahkan untuk menjaga agama, justru banyak yang berbalik menjadi perusak agama. Inilah zaman fitnah, zaman edan, zaman dimana yang haq dan yang bathil sudah bercampur aduk.

Rasulullah saw sudah pernah mengingatkan:

“Yang merusak umatku adalah orang alim yang durhaka dan ahli ibadah yang bodoh. Seburuk-buruk manusia yang buruk adalah ulama yang buruk dan sebaik-baik manusia yang baik adalah ulama yang baik.” (HR Ad-Darimy).

Juga sabda beliau saw:

“Termasuk diantara perkara yang aku khawatirkan atas umatku adalah tergelincirnya orang alim (dalam kesalahan) dan silat lidahnya orang munafik tentang al-Quran.” (HR Thabrani dan Ibn Hibban).

Di tengah ujian berat proyek liberalisasi Islam secara besar-besaran ini, kita berdoa, mudah-mudahan tidak banyak kyai, ulama, cendekiawan, atau mahasiswa, yang tergoda oleh berbagai bujukan dan tipuan duniawi yang ditujukan untuk menghancurkan kekuatan Islam dari dalam. Pemikiran-pemikiran yang destruktif terhadap Islam, saat ini sering dikemas dengan bungkusan yang menarik dan dijajakan oleh pengasong-pengasong yang piawai dalam bersilat-lidah dan tak jarang juga berhujjah dengan al-Quran.

Bisa dikatakan, liberalisasi Islam di Indonesia, saat ini, adalah tantangan yang terbesar yang dihadapi semua komponen umat Islam, baik pondok pesantren, perguruan tinggi Islam, ormas Islam, lembaga ekonomi Islam, maupun partai politik Islam. Sebab, liberalisasi Islam telah menampakkan wajah yang sangat jelas dalam menghancurkan Islam dari asasnya, baik aqidah Islam, al-Quran, maupun syariat Islam.

Tidak ada cara lain untuk membentengi keimanan kita, keluarga kita, dan jamaah kita, kecuali dengan meningkatkan ilmu-ilmu keislaman yang benar dan memohon pertolongan kepada Allah SWT. “Ya Allah, tunjukkanlah yang benar itu benar dan berikanlah kemampuan kepada kami untuk mengikutinya; dan tunjukkanlah yang bathil itu bathil, dan berikanlah kemampuan kepada kami untuk menghindarinya. Allahumma amin.” (Depok, 12 Ramadhan 1427 H).

Oleh: Adian Husaini, MA•
Adian Husaini, Ph.D. Candidate di International Institute of Islamic Thought and Civilization—International Islamic University Malaysia (ISTAC-IIUM). Aktivitas di Indonesia saat ini adalah sebagai Dosen Pasca Sarjana Universitas Indonesia; Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII).


FOOTNOTE
1 Harvey Cox, The Secular City: Secularization and Urbanization in Theological Perspective, (New York: The Macmillan Company, 1967), hal. 19-32.

2 Harvey Cox, The Secular City, hal. 15.

3 Lihat Martin E. Marty, “ Does Secular Theology Have a Future” dalam buku The Great Ideas Today, (New York: Encyclopaedia Britannica Inc, 1967).

4 Lihat, Karel Steenbrink, “Patterns of Muslim-Christian Dialogue in Indonesia, 1965-1998”, dalam Jacques Waardenburg, Muslim-Christian Perceptions of Dialogue Today, (Leuveneeters, 2000), hal. 85. Steenbrink menggunakan redaksi “The book The Secular City by Harvey Cox had a great impact in these young students.” Dalam Catatan Hariannya, Ahmad Wahib menulis: “Sejauh yang aku amati selama ini, agama terjadi telah kehilangan daya serap dalam masalah-masalah dunia. Petunjuk-petunjuk Tuhan tidak mampu kita sekularkan. Padahal, sekularisasi ajaran-ajaran Tuhan mutlak bagi kita kalau kita tidak ingin sekularistis.” Wahib adalah anak asuh Romo Willenborg dan Romo H.C. Stolk SJ. Ketika itu ia sudah menyatakan dirinya sebagai penganut pluralisme, sama dengan Romo Stolk. Wahib juga membahas tentang sekularisme dan sekularisasi. (Lihat, Djohan Efendi & Ismet Natsir Ahmad (ed), Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib, (Jakarta: LP3ES dan Freedom Institute, 2003, cet ke-6), hal. 37-41, 79. Tentang pengaruh Harvey Cox terhadap Nurcholish Madjid, lihat Greg Barton, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, (Jakarta: Paramadina, 1999).

5 Lihat Tomas Shivute, The Theology of Mission and Evangelism, (Helsinki: Finnish Missionary Society, 1980), hal. 42-50. Paus yang baru, Benediktus XVI, juga dikenal sebagai Paus yang konservatif dan anti-liberal. Sebelumnya, tahun 2000, dia termasuk seorang perumus penting doktrin “Dominus Jesus” yang menolak paham Pluralisme Agama dan menegaskan, jalan satu-satunya untuk menuju Bapa adalah melalui Yesus Kristus.

6 Tahun 1999, disertasi Greg Barton diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerbit Paramadina, dengan judul Gagasan Islam Liberal di Indonesia. (1999:xxi).

7 Charles Kimball, When Religion Becomes Evil, (New York: HarperSanFrancisco, 2002.

8 Lihat Artikel Budhy Munawar Rahman berjudul “Basis Teologi Persaudaraan Antar-Agama”, dalam buku Wajah Liberal Islam di Indonesia (Jakarta: JIL, 2002), hal. 51-53.

9 Abdul Munir Mulkhan, Ajaran dan Jalan Kematian Syekh Siti Jenar, (Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2002), hal. 44.

10 Lihat, buku Tiga Agama Satu Tuhan, (Bandung: Mizan, 1999), hal. xix.

11 Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, (Jakarta: Paramadina, 1995), hal. lxxvii.

12 Alwi Shihab, Islam Inklusif: Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama, (Bandung: Mizan, 1997), hal. 108-109.

13 Lihat buku Ijtihad Islam Liberal, (Jakarta: JIL, 2005), hal. 223.

14 Khamami Zada, Membebaskan Pendidikan Islamari Eksklusivisme menuju Inklusivisme dan Pluralisme, Jurnal Tashwirul Afkar, edisi No 11 tahun 2001.

15 M. Amin Abdullah, Pengajaran Kalam dan Teologi di Era Kemajemukan: Sebuah Tinjauan Materi dan Metode Pendidikan Agama, Jurnal Tashwirul Afkar, edisi No 11 tahun 2001.

16 Sururin (ed), Nilai-nilai Pluralisme dalam Islam, (Jakarta: Fatayat NU&Ford Foundation, 2005), hal. 150.

17 Ibid, hal. 58.

18 Ibid, hal. 58.

19 Ibid, hal. 58-59.

20 Mazheruddin Siddiqi, The Image of the West in Iqbal, (Lahore: Baz-i-Iqbal, 1964), hal. 51,71-72.

21 Lihat, Libertus Jehani, Paus Benediktus XVI, Palang Pintu Iman Katolik, (Jakarta: Sinondang Media, 2005), hal. 32.

22 John L. Allen, JR, The Rise of Benedict XVI, (New York: Doubleday, 2005), hal. 165-166.

23 Joseph Runzo, Reason, Relativism, and God, (London: Macmillan Press Ltd, 1986), hal. 10.

24 Frans Magnis Suseno, Menjadi Saksi Kristus di Tengah Masyarakat Majemuk, (Jakarta: Penerbit Obor, 2004.

25 Lihat sinopsis buku Theologia Abu-abu, di www.gandummas.com; dan buku Stevri Indra Lumintang, Theologia Abu-Abu Pluralisme Agama : Tantangan dan Ancaman Racun Pluralisme Dalam Teologi Kristen Masa Kini (Malang : Gandum Press, 2004), hal. 18-19.

26 Lihat, makalah Taufik Adnan Amal berjudul “Edisi Kritis al-Quran”, dalam buku Wajah Liberal Islam di Indonesia” (Jakarta: JIL, 2002), hal. 78).

27 Taufik Adnan Amal, Rekonstruksi Sejarah Al-Quran (Yogyakarta: FKBA, 2001).

28 Aksi Wijaya, Menggugat Otentisitas Wahyu Tuhan” (Yogyakarta: Safiria Insania Press, 2004), hal. 123.

29 Luthfi Assyaukanie, “Merenungkan Sejarah Alquran”, dalam Abd. Muqsith Ghazali (ed), Ijtihad Islam Liberal, (Jakarta: Jaringan Islam Liberal, 2005), hal. 1.

30 Sumanto Al-Qurtubhy, “Membongkar Teks Ambigu”, dalam Abd. Muqsith Ghazali (ed), Ijtihad Islam Liberal, (Jakarta: Jaringan Islam Liberal, 2005), hal. 17.

31 Jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang, edisi 27/2005.

32 Dalam Jurnal Justisia, Edisi 23 Th XI/2003 ini bisa dibaca berbagai artikel dengan judul-judul yang melecehkan al-Quran dan menghina para sahabat Nabi Muhammad saw, seperti “Qur’an ‘Perangkap’ Bangsa Quraisy” oleh M. Khalidul Adib Ach, “Pembukuan Qur’an oleh Usman: Sebuah Fakta Kecelakaan Sejarah” oleh Tedi Kholiludin, “Kritik Ortodoksisme: Mempertanyakan Ketidakkreativan Generasi Pasca Muhammad”, oleh Iman Fadhilah el-Barbazzy ErHa, dan sebagainya.

33 Paparan lebih jauh tentang masalah liberalisasi al-Quran di PerguruanTinggi Islam, lihat, Adian Husaini, Hegemoni Kristen dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi, (Jakarta: GIP, 2006).

34 Lihat, Pengantar Azyumardi Azra untuk buku Dr. Abd A’la, Dari Neomodernisme ke Islam Liberal, (Jakarta: Paramadina, 2003), hal. xi.

35 Ibid, hal.xii.

36 Kritik yang komprehensif terhadap metodologi hermeneutika Fazlur Rahman dilakukan oleh Ahmad Bazali bin Shafie dalam disertasinya di ISTAC-IIUM Kuala Lumpur, yang berjudul “A Modernist Approach to the Quran: A Critical Study of the Hermeneutics of Fazlur Rahman.” Disertasi ini disupervisi oleh Prof. Dr. Wan Mohd Nor Wan Daud yang juga anak bimbing langsung Fazlur Rahman di Chicago University. Berbeda dengan sejumlah murid Fazlur Rahman lainnya, seperti Nurcholish Madjid dan A. Syafii Ma’arif, Wan Mohd Nor mampu keluar dari bingkai pemikiran Rahman dan mengkritik metodologi hermeneutika Fazlur Rahman untuk penafsiran al-Quran. Sebuah buku yang cukup bagus dalam mengkritik metode liberal dalam penafsiran al-Quran juga ditulis oleh pakar ushul Fiqih dari Muhammadiyah, Prof. Asymuni Abdurrahman melalui bukunya yang berjudul Memahami Makna Tekstual, Kontekstual, dan Liberal (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, tanpa tahun).

37 Mun’im Sirry (ed), Fiqih Lintas Agama, (Jakarta: Paramadina&The Asia Foundation), 2004), hal. 164.

38 Musdah Mulia, Muslimah Reformis, (Bandung: Mizan, 2005), hal. 63.

39 Lihat, buku Ijtihad Islam Liberal, (Jakarta: Jaringan Islam Liberal, 2005), hal. 220-221.

40 Sejumlah pakar hukum Islam di Indonesia, seperti Prof. Dr. Huzaemah Tahido Yanggo, MA, Prof. KH Ali Yafie, Prof. Dr. KH Ali Mustafa Yaqub, MA, Neng Djubaidah SH, MHum, Prof. Dr. Zaitunah Subhan dan Prof. Dr. Nabilah Lubis MA, telah memberikan kritik yang tajam terhadap CLD KHI versi Musdah ini. (Lihat, Zaitunah Subhan dkk (ed), Membendung Liberalisme, (Jakarta: Republika, 2004).

41 Buku: Tuhan Izinkan Aku Menjadi Pelacur: Memoar Luka Seorang Muslimah, SriptaManent dan Melibas, 2005, cetakan ke-7.

42 Lihat buku Indahnya Kawin Sesama Jenis: Demokratisasi dan Perlindungan Hak-hak Kaum Homoseksual, (Semarang:Lembaga Studi Sosial dan Agama/eLSA, 2005), hal. 15.

43 Tentang strategi Barat dalam menghadapi Islam pasca Perang Dingin, lihat, Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal, (Jakarta: GIP, 2005).

44 David E. Kaplan, Hearts, Minds, and Dollars, www.usnews.com, 4-25-2005.

45 http://www.asiafoundation.org/Locations/indonesia.html Website The Asia Foundation (www.asiafoundation.org) sampai dengan 24 Maret 2006, masih menulis tajuk pembukanya dengan kata-kata: “REFORMASI PENDIDIKAN DAN ISLAM DI INDONESIA.”

46 HM Rasjidi, Koreksi terhadap Dr. Harun Nasution tentang ‘Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya’, (Jakarta: Bulan Bintang, 1977), hal 13.

47 Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, (Jakarta: UI Press, cet. ke-6, 1986), Jld 1, hal. 29.

48 Ibid, hal. 15-22.

49 HM Rasjidi, op.cit, hal. 24.

50 Abdul Halim (ed), Teologi Islam Rasional, (Ciputat Press, 2005), hal. xvi-xvii.

51 Ibid, back cover.


Source:
http://dunia.pelajar-islam.or.id/dunia.pii/2009/04/06

*Mengais Gulma Liberalisme dari Tradisi Islam**

*Mengais Gulma Liberalisme dari Tradisi Islam**



Bagi teman-teman yang suka diskusi tentang Islam, berikut saya posting tulisan dari Ahmad Rofiqi sebagai anti-thesis Islam liberal. Mari kita hargai pemikiran para cendekiawan Islam kita, dengan segala pemikirannya dan gaya berdiskusinya. Semoga kita dapat pencerahan dan semakin mendorong kita untuk memepelajari Islam.

Tulisan ini diambil dari:
http://www.mail-archive.com/syiar-islam@yahoogroups.com/msg01516.html


assalaamu 'alaikum,

ayyuhal ikhwah,

berikut ada tanggapan dari ust Rofiqi atas pendapat Ulil dalam wawancara
dengan Ade Armando dengan Ulil bulan Juli 2007.

salam,
satriyo


*Mengais Gulma Liberalisme dari Tradisi Islam**

*Ahmad Rofiqi, Lc.*

*Institut Dakwah Islam, Jurusan Studi Al-Qur'an, Tripoli, Libya*

*Mahasiswa Program Magister Pengkhususan Pendidikan dan Pemikiran Islam
Universitas Islam Ibnu Khaldun*



*Assalamualaikum Wr. Wb.*

Ulil Abshar Abdalla mencatut nama Al-Razi, Al-Ghazali dan Imam Al-Haramain Al-Juwaini untuk menyokong sekulerisme dan pluralisme. Sudah sedalam apakah eksplorasi Ulil dengan kesimpulan ini? Bukannya dia mengaku masih baru membaca wacana klasik itu?

Sebagai ikon utama *jamaah* yang membawa bendera pluralisme-sekulerisme-liberalisme, Ulil terus mencari legitimasi. Kali ini dia menoleh kepada khazanah klasik Islam yang selama ini dituduh—oleh dia sendiri dan kelompoknya—sebagai penyebab kemunduran umat.

Sebelum kita meneliti sejauh mana hasil usahanya, ada baiknya kita lihat kembali apa yang diyakini Ulil dan kawan-kawannya. Keyakinan yang terus dia carikan dalil dan hujjahnya itu.

Ulil dkk meyakini semua agama sama-sama benar. Ini adalah *core* ide pluralisme-liberalisme. Keyakinan ini mau tidak mau harus berimplikasi pada struktur keyakinan berikutnya. Kalau semua agama sama, maka konsep tuhan, kitab suci, nabi, syariat, wahyu bahkan sejarah semua agama juga harus sama. Karena semua konsep ini harus sama, maka kebenaranpun harus direlatifkan. Biar tidak ada lagi monopoli keyakinan dari beragam agama yang telah ada itu.

Ketika ini diterapkan pada Islam, maka agama tersebut harus merelakan konsep-konsep pokoknya *dipreteli*. Konsep al-haq, dakwah, mukjizat, amar ma'ruf nahyi mungkar, murtad, makshiyat, kebatilan, surga, neraka dan lain-lain harus dide-konstruksi dibaca ulang dan dire-interpretasi. Setelah melewati proses re-konstruksi ini, nantinya akan didapati sebuah Islam yang jauh berbeda dari bayangan setiap muslim di dunia. Mungkin sebuah Islam yang tidak pernah dilihat dalam sejarah. Melalui epistemologi radikal tersebut Islampun disekulerkan. Agama tidak boleh mengatur hidup masyarakat dan negara. Sebagai gantinya diambillah filsafat atau *worldview* barat yang "lebih" humanis dan universal.

Memperhatikan sejak awal, Ulil *and friends* sangat teguh memegang prinsip-prinsipnya. Bahkan dibanding dengan pendahulunya mereka boleh dibilang jauh lebih ekstrim. Hukum Islam dibongkar, Al-Qur'an di desakralisasi-dihina-diperpornokan, kemaksuman para Nabi dikritik, hadits-hadits dihina, para ulama dibodohi hingga lafadz Allah pun diinjak-injak. Kalau dulu para mentor liberal hanya berwacana, kini
anak-anak muda itu melakukan gerakan (harakah) dalam bentuk jaringan yang sangat aktif, sistematis dan—tak lupa—dengan pendanaan yang kuat.

Dengan perangkat ide ekstra radikal itu, ditambah *track record* sedemikian rupa, pantaskah Ulil menemukan "rumah" dalam khazanah Islam klasik? Sebuah "uluran tangan" dari *Hujjatul Islam* Al Ghazali dan Imam Al-Haramain Al-Juwaini atau Fakhruddin Al Razi? Mari kita ukur.

Tiga tokoh ini datang dari tiga masa antara abad 5-7 H. Mereka adalah tokoh-tokoh Madzhab Asy'ariyah, sebuah genre ilmu kalam yang dikenal kontra dengan filsafat Yunani dan aliran kalam Mu'tazilah. Pendirinya bernama Abul Hasan Al-Asy'ari (w 324 H).

Al-Asy'ari memandang kedudukan akal bukan diatas wahyu melainkan sebaliknya. Dalam masalah agama, harus diimani adanya hal-hal *tauqifiyah*, yang tidak bisa diganggu gugat. Al-Asy'ari menetapkan Al-Qur'an sebagai kalamullah yang bersama hadits, menjadi sumber pokok agama (lihat Kitab *Fii Ilmi Al-Kalam*Jilid 2 hal 140-142). Saat ini madzhab Asy'ariyah adalah aliran aqidah yang paling banyak pengikutnya di dunia Islam.

Imam Al-Ghazali adalah tokoh Asy'ariyah yang paling berpengaruh. Sumbangan beliau dalam pemikiran Islam sangat mahal. Salah satunya adalah kritik terhadap filsafat Helenis melalui masterpiecenya *Tahafut Al Falasifah*(kerancuan kaum filsafat).

Dalam kitabnya *Ihya' Ulumuddin*, pada bagian *Qawaid Aqidah *, Al Ghazali menetapkan makna Islam adalah agama yang membuat pemeluknya masuk surga dan keluar dari neraka. Disebutkan disana, tingkat keenam dalam persoalan iman adalah orang yang mengucapkan syahadat tapi hatinya ingkar. Menurutnya pada level ini orang disebut kafir dan keluar dari agama. Al Ghazali memang membuat klasifikasi keimanan, tapi klasifikasi ini berkaitan dengan derajat keimanan itu sendiri mulai dari yang imannya sempurna, fasik hingga yang kafir. Artinya kalaupun ada orang tidak sampai kafir, setidaknya orang ini imannya tidak sempurna seperti imannya orang fasik. Tidak ada sedikitpun Al Ghazali menyebut-nyebut Mu'tazilah atau Syiah.

Ini berbeda dengan omongan Ulil. Menurutnya Al Ghazali membuat kerangka empat tingkat keimanan yang menjadikan sekte apapun (Asy'ariah, Mu'tazilah dan Syi'ah) tetap muslim sehingga timbul kesan semuanya sama-sama benar. Ini sungguh aneh. Pertama, tingkatan Al Ghazali ada enam, bukan empat. Pada level keenam adalah posisi orang kafir. Kedua, di bagian mana dia menyebut sekte-sekte itu? Disana tidak ada. Kemudian ketiga, kalau semuanya sama, mengapa Al Ghazali keras membela Asy'ariyah dan keras menyerang Mu'tazilah? Sulit rasanya tidak menganggap Ulil distorsif. Dalam kitab *Tahafut Al Falasifah*, Al Ghazali menyamakan sebagian pendapat filosof dengan kaum
mu'tazilah. Kelompok mu'tazilah ini, memang tidak dia anggap tegas kafir tapi tegas dia mengatakan mereka adalah ahli bid'ah yang sesat. (Lihat * khatimah* dari *Tahafut Al Falasifah*).

Ulil juga mengatakan Al Ghazali membuat empat kemungkinan penafsiran terhadap hari kebangkitan, yaitu fisikal, mental, spiritual dan imajinatif. Menurutnya, dengan empat penafsiran *a la *Al Ghazali ini, beliau menoleransi apapun bentuk iman pada hari kebangkitan. Ulil ingin mengesankan Al Ghazali adalah seorang pluralis.

Secara tegas saya katakan Ulil keliru. Empat penafsiran itu adalah pendapat ahli filsafat, bukan perkataan Al Ghazali (lihat bab ke 17 dalam *Tahafut Al Falasifah*). Ulil salah faham. Perhatikan, setelah mengurai empat jenis penafsiran atas kebangkitan tersebut, Al Ghazali berkata, *"Hadza madh-habuhum*" (ini adalah pendapat mereka), yaitu para filosof. Setelah itu Al Ghazali membantah pendapat mereka. Al Ghazali menegaskan kekufuran para filosof yang menganggap hari kebangkitan hanya menimpa ruh dan tidak dibangkitkannya jasad sehingga balasan di hari akhir—baik kenikmatan atau siksaan—hanya akan menimpa ruhnya saja.

Berdasarkan kenyataan ini, silahkan pembaca menilai sendiri pernyataan distorsif Ulil mengenai Imam Al Ghazali, *"Jadi saya mempelajari bagaimana Al Ghazali mendekati masalah pluralisme dengan cara ilmiah dan solid, dengan mendasarkan diri pada tradisi Islam".* Sungguh keterlaluan!

Ulil yang baru belajar ini mengesankan, senjata yang paling diandalkan Al Ghazali melawan filosof adalah filsafat itu sendiri. Termasuk menggunakan filsafat Aristotle. Nampaknya Ulil—sekali lagi yang baru belajar ini—tidak faham dengan metodologi ahli kalam. Kalau filsafat senjata satu-satunya, bagaimana cara Al Ghazali menyerang filsafat itu sendiri? Pasti mustahil. Ahli kalam seperti Al Ghazali memang menggunakan sebagian unsur filsafat, tapi unsur ini mengalami proses penyerapan dan modifikasi secara kritis sebelum digunakan.

Proses asimilasi metode filsafat kedalam ranah ilmu kalam ini tidak mungkin dilakukan tanpa dilandasi metode awal terlebih dulu. Maka para ulama ketika membaca filsafat tidak berangkat dari nol. Mereka sudah punya konsep secara mandiri. Soalnya, tugas ilmu kalam adalah menjelaskan dan membela aqidah Islam, maka metodologinya juga harus berasal dari Islam. Tidak bisa diambil dari luar mentah-mentah sebagaimana cara JIL meng *-carbon copy *pemikiran Barat.

Sebagai contoh, epistemologi filsafat tidak didasari pengakuan terhadap keberadaan wahyu, kenabian dan hari pembalasan. Pertanyaannya, dengan demikian, bagaimana menggunakan filsafat untuk mendukung kebenaran Al-Qur'an sebagai wahyu yang bersumber dari Allah, masalah kemaksuman nabi serta eksistensi surga dan neraka? Padahal ini adalah sebagian kecil dari diskusi intensif dalam ilmu kalam. Masih banyak persoalan yang lain.

Seluruh aliran kalam—termasuk Mu'tazilah—melakukan serangan hebat terhadap filsafat. Dan memang salah satu tujuan ilmu kalam adalah melakukan pembelaan terhadap aqidah Islam melawan ahli filsafat Kristen, agnostik dan lainnya (baca *Manahijul Bahts 'Inda Mufakkiril Islam*, Dr Sami Ali Nasyar). Maka para ulama membuat sendiri metode orisinil yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah yang kemudian dikembangkan secara kaya oleh aliran-aliran kalam yang ada. Konsep-konsep Qur'ani ini dijadikan dasar melahirkan metode seperti *As-Sabr wa Taqsim, Qiyas Ghaib 'Alaa Syahid, 'Adamu Ijtima' Naqidhain*, *Buthlanu Dalil Yadullu a la Buthlanil Madlul*. Ini semua tidak ada dalam filsafat. Bahkan berbekal metode seperti ini, para ulama kalam (mutakallimin) melakukan serangan terhadap metode deduksi ( *qiyas*) dan universalitas (* kulliyyat*) Aristotle. Termasuk Al Ghazali sendiri (Lihat *Manahijul Baths*). Bagaimana, *kok* tahu-tahu Al Ghazali dituduh menggunakan metode Aristotle? Benarkah? Kapan?

Beralih ke Imam Al Haramain Al Juwaini. Betulkah Imam kita ini "mengedepankan sekulerisme"? Mungkin risalah Imam Al Haramain yang dimaksud Ulil adalah " *Ghiyatsul Umam fii At Tayyats Al Dhulm*". Langsung kita kutipkan beberapa perkataan Imam Al Haramain dari bab kedelapan kitab ini.

Imam Al Haramain berkata disana, "*Kepemimpinan (imamah) adalah kekuasan utuh dan jabatan umum yang mengatur urusan pribadi dan masyarakat baik dalam perkara dunia maupun akhirat". *Maka Rasulullah Saw menurutnya adalah *"Penguasa dalam urusan dunia dan akhirat". *

Sebagai imam agama, penguasa harus melakukan* "…perlindungan keyakinan kepada orang-orang mukmin dengan sekuat tenaga dan memberantas kontroversi orang-orang sesat…" *kemudian* "mengajak para pembangkang dan orang-orang kafir untuk berpegang pada kebenaran". *

Ulil mengatakan Al Juwaini melakukan pemisahan otoritas agama dan dunia. Bandingkan dengan tulisan Al Juwaini sendiri, *"Setelah melakukan perincian ini, kita akan menyebutkan pandangan penguasa dalam urusan agama lalu pandangannya dalam urusan dunia."* Jadi pembagian ini didasari "pandangan penguasa pada urusan agama dan dunia". Maksudnya urusan dunia dan agama harus berdasarkan keputusan penguasa. Bukan klasifikasi dikhotomis.

Ketika menjelaskan tugas penguasa dalam perkara duniawi, Al-Juwaini
menekankan kewajiban penguasa memperluas peta Islam melalu jihad. Penguasa juga harus menciptakan stabilitas wilayah kekuasaannya dan pentingnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam perkara hukum, ekonomi dan sosial. Beliau memang mengakui penyelenggaraan negara ditangani oleh para hakim dan pejabat. Tapi itu bukan pemisahan otoritas. Itu hanya strategi manajerial karena Al Juwaini tetap menekankan pusat pelaksanaan Negara melalui penguasa ( *nadharuhu*) peranannya secara aktif (*qiyamuhu*) dimana semua urusan ini terkait dengan tugas penguasa itu sendiri (*yata'allaqu bil aimmah*).

Sekulerkah Al Juwaini dengan pendapat di atas? Apakah ini bisa disamakan dengan penolakan JIL terhadap formalisasi syariat Islam dan intervensi pemerintah dalam keyakinan masyarakat?

Mengenai Al Razi kita tulis singkat saja. Dia adalah ahli filsafat dan ilmu kalam. Pengarang tafsir dan buku-buku yang sangat banyak. Salah satu risalah beliau berjudul *'Ishmah Al Anbiyaa'*, "kemaksuman para nabi". Dia menjelaskan bukti-bukti keterjagaan para Nabi dari cacat dan cela. Mengenai kedudukan iman, mari kita lihat tafsir Al Razi. Ketika menafsirkan ayat *"Innad Diina 'Indallahi Al Islam*", "Agama disisi Allah adalah Islam" (Ali Imran 19) beliau berkata, *"Ayat ini menetapkan agama yang diterima disisi Allah hanyalah Islam*". Kemudian ketika menjelaskan ayat, " *Barangsiapa yang mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima*" (Ali Imran 85) beliau mengatakan, *"Bahwa agama satu-satunya adalah Islam. Sedang semua agama selain Islam tidak diterima disisi Allah *". Yang sedikit ini sudah cukup membuktikan Ulil telah ditolak oleh Imam Al Razi. Bukti lebih banyak mudah saja, tapi ruangan tulisannya tidak cukup.

Kekeliruan Ulil berikutnya adalah tuduhan As Suyuthi mengakui kesahalan gramatikal dalam Al-Qur'an. As Suyuthi tidak menyatakan kesalahan gramatikal Al Qur'an. Beliau hanya menyatakan kesahihan riwayat Aisyah yang menyebutkan "dugaan kesalahan" dalam penulisan tiga ayat Al-Qur'an, padahal para ulama melemahkan riwayat itu. As Suyuthi sendiri menolak pendapat "kesalahan gramatikal ini". Malah beliau menjelaskan duduk persoalan dari riwayat Aisyah ini sekaligus mendudukkan anggapan kesalahan pada tiga ayat tersebut (periksa *Al Itqaan fii Ulumil Qur'an*, Pembahasan ke 14 tentang *I'rab (Al-Qur'an*).

Demikian pula Ulil menuduh As Suyuthi menganggap jumlah surah dalam Al-Qur'an tidak selalu sama. Alasannya karena "Qur'an" Ibnu Mas'ud hanya berisi 112 surah saja. Ulil mau mengelabui (lagi). As Suyuthi menjelaskan urutan dan jumlah surah dalam mushaf pribadi (bukan "Qur'an pribadi") memang berbeda-beda, tapi bukan karena ada perbedaan dalam Al-Qur'an. Menurutnya ini disebabkan oleh polemik mengenai susunan surah Al-Qur'an apakah harus berasal dari Allah ( *tauqifi*) atau terserah pada para shahabat. Dalam kasus inilah As Suyuthi menempatkan mushaf Ibnu Mas'ud sebagai contoh susunan surah yang bukan *tauqifi* itu tadi.

Polemik tentang susunan surah tidak berakibat apapun terhadap Al-Qur'an. Surah adalah satuan-satuan yang menghimpun ayat-ayat Al-Qur'an. Antara surah tidak harus ada hubungannya, malah masing-masing surah cenderung berdiri sendiri, sehingga kalau surah-surah ini disusun dengan model apapun pengaruhnya tidak terlalu signifikan.

Menurut para ulama, mushaf pribadi (seperti Ibnu Mas'ud dan Ubay bin Ka'ab) tidak bisa dijadikan standar karena penggunaannya terbatas sehingga tidak punya tanggung jawab publik. Hanya pemilik mushaf yang sanggup menggunakan mushafnya dengan benar. Kadang apa yang tertulis dalam mushaf itu tidak bisa difahami orang. Contohnya ada mushaf yang di campur dengan hadits dan tafsir. Bagi selain pemiliknya, mushaf ini menjadi masalah. Oleh karena itu, seperti mushaf Ibnu Mas'ud tidak bisa digunakan mengkritik Al-Qur'an.

Contoh lagi, ada riwayat mengatakan mushaf Ubay bin Ka'ab minus Al Fatihah. Padahal sejak dulu hingga sekarang semua orang yang shalat pasti membacanya. Ini bukan berarti Al Fatihah itu fiktif hanya karena tidak ditulis oleh Ubay bin Ka'ab. Bisa jadi Ubay tidak menulis Al Fastihah karena secara pribadi memandang tidak perlu. Bukan karena surah itu tidak ada. Sementara mushaf-mushaf lain mencantumkan Al-Fatihah.

Jadi, buat apa umat Islam masa itu meributkan kitab As Suyuthi *Al-Itqaan *yang sangat jenius itu. Apalagi masalah gramatikal Al-Qur'an itu sudah dibahas oleh orang jauh sebelum As Suyuthi atau sesudahnya. Lihat *Tafsir Ath Thabari 16 hal 180-181, Al Bahrul Muhiith 6: 255, Zaadul Masiir 5:298, At Tibyan fii I'raabil Qur'an 2:895, Syarah Kafiyah Syafiyah 1:188, Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyah 15 :252-253 *dan masih banyak lagi. Ini memang bukan kontroversi signifikan seperti yang dikesankan Ulil. Berbeda dengan buku Sumanto Al-Qurthubi atau Taufik Adnan Amal yang membabi buta tanpa dasar itu. Yang ini memang harus dikritik sampai tuntas.

Tapi Ulil seperti menyadari kelemahan kritiknya. Supaya tidak terjebak, dia mau "melarikan diri", melempar batu sembunyi tangan, " *Saya tidak ingin mengangkat kembali debat tentang berapa sebenarnya jumlah surat Alquran. Poin terpentingnya adalah studi tentang Quran di masa lalu dilakukan secara terbuka dan dihadapi dengan biasa saja". *

Ulil mengkritik sanad. Tapi tidak menjelaskan bagian mana kelemahan sanad itu. Mungkin Ulil menyadari ketakmampuannya. Bahkan profesor tempatnya menangguk ilmupun nampaknya tidak sanggup mengkritik sanad. Usaha-usaha kritik sanad dari tokoh-tokoh penting orientalisme sudah digagalkan sejak dulu. Kekecewaan Ulil itu lebih terdengar sebagai keputus-asaan dan ketakberdayaan di depan supremasi sanad, daripada sebuah kritik yang ilmiah.


Menurut Ulil studi filologi lebih dulu ada di Barat. Baru kemudian hari umat Islam mengikuti. Tidak jelas apa alasan Ulil. Di abad pertama Hijriyah para shahabat sudah melakukan penelitian naskah Al-Qur'an sebelum dikodifikasikan. Para ulama hadits menetapkan sistem hak cipta buku, catatan kehadiran siswa, tatacara penulisan teks, tatacara periwayatan, system perbandingan antar teks riwayat dan lain-lain. Itu semua mengharuskan para perawi dan pencatat hadits melakukan penelitian terhadap tulisan-tulisan yang mereka temukan. Hingga kini, studi ilmu hadits memiliki cabang tentang *"rusum at tahdits*" yang menganalisa sistem filologi ilmu hadits sejak abad pertama Hijriyah dan berikutnya (periksa tesis magister Dr. M. Luthfi Fathullah dari University of Jordan tentang filologi hadits). Mau kemana lagi Ulil?

Betulkah studi yang *"non faith based"* lebih unggul? Silahkan ukur sendiri kekayaan intelektual Islam lalu bandingkan. Adakah satu agama melahirkan peradaban lengkap dengan ilmu pengetahuan yang lebih tinggi daripada Islam? Apakah kristen yang menjadi agama kaum " *non faith based*" orientalis itu memiliki sistem setingkat sanad, ilmu tafsir, ushul fiqih dan ilmu kalam? Apakah orientalisme yang telah berusia lebih dari 10 abad itu mampu menghasilkan karya-karya setingkat *Tafsir At-Thabari, Al-Mustashfa, Tarikh Al Umam wal Muluk, Mizaan Al I'tidal, Shahih Bukhari, Ar Risalah, Al Itqaan fii Ulumil Qur'an, Siyar A'laami Nubala', Al Muwafaqaat, Al Muhalla* dan *Ihya'
Ulumuddin *? Adakah sarjana lulusan barat "*non faith based*" melahirkan satu karya setingkat salah satu dari kitab klasik itu? Atau memiliki kualifikasi Ibnu Hazm dan As Syathibi? Adakah diantara mereka yang telah membuktikan keberhasilan sekulerisme dan liberalisme di dunia Islam? Bukannya justru studi pemikiran Barat berhutang pada Islam?

Kenyataannya Ulil yang salah kaprah tentang tradisi Islam. Inikah model studi *"non faith based"* yang dia banggakan itu? Jauh-jauh belajar S2 ke Boston *kok* tidak terpuji, manipulatif, membajak Al Ghazali, Imam Haramain dan yang lainnya dari tradisi Islam. Baru belajar membaca, langsung *'ujub*, mengkritik dan menuduh-nuduh kanan kiri,* kewanen lan* *dumeh*, lupa daratan.

Para ulama tidak ada yang mengatakan Al-Qur'an itu produk budaya, palsu, mengalami distorsi dan perlu direkonstruksi. Tidak ada yang percaya dengan hermeneutika. Tidak ada yang percaya dengan sekulerisme. Tidak ada yang mengatakan semua agama itu benar. Yang benar dan selamat hanya Islam. Tidak ada yang mengingkari kewajiban dakwah, jihad dan amar ma'ruf nahi mungkar. Tidak ada yang mengatakan tuhan semua agama itu sama. Tidak ada yang mengingkari kemaksuman Nabi. Tidak ada yang mengingkari hadits-haditsnya. Tidak ada yang mengingkari syariat. Apalagi sampai mendukung feminisme, memusuhi jilbab, melarang poligami tapi mengizinkan pernikahaan antar agama,
zina, mut'ah, homoseksual dan lesbian.

Imam As Suyuthi tidak pernah mengatakan perlunya Qur'an Edisi Kritis seperti Taufik Adnan Amal. Imam Al-Ghazali tidak pernah mengajarkan pluralisme. Bahkan menurutnya dakwah dan amar ma'ruf nahyi mungkar itu bagian pokok agama ( *ushuluddin*). Imam Al-Haramain menulis wajibnya penguasa menghukum orang yang murtad dan merusak agama. Kalau mereka tidak mau bertaubat, mereka wajib dipancung (lihat lagi bab delapan *Ghiyatsul Umam*).

Para ulama dari semua madzhab Islam melakukan serangan hebat melawan filsafat Yunani, pemikiran, ideologi dan agama di luar Islam. Banyak diantara mereka yang ikut berjihad untuk membela dan menyebarkan Islam seperti Ibnul Mubarak dan Ibnu Taimiyah. Tapi JIL malah mati-matian membela filsafat, hermeneutika, postmodernisme dan apasaja yang datang dari luar.

Sudah banyak usaha orang liberal yang jauh lebih hebat dari Ulil mencari sandaran dari tradisi Islam. Mereka semua gagal. Ulil pun akan mengalami hal sama. Liberalisme-pluralisme adalah ideologi non Islam yang datang dari wilayah kafir. Dia akan selamanya di luar Islam. Tak akan ada akar Islam apapun untuk ideologi ini. Usaha ilmiah apapun tak akan menolong untuk menjajakan ideologi ini atas nama Islam. Kecuali kalau metode yang dipilihnya distorsif-manipulatif-pengelabuan-penipuan. Seperti yang dilakukan Ulil dalam wawancara ini.

*Wallahu Waliyyut Taufiq. Wassalamualaikum.*

Tengah Ramadan 1428H/Akhir September 2007

*) Tanggapan atas wawancara Ade Armando dengan Ulil Abshar Abdala pada Juli
2007 untuk contoh rubrikasi majalah Madina, dipasang di
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] oleh Ade
Armando <[EMAIL PROTECTED]>







On 9/17/07, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> .
>
> Rekan-rekan.
>
> Bulan Juli lalu, saya sempat mewawancarai Ulil Abshar untuk keperluan
> edisi contoh majalan Madina yang sedang saya garap bersama Ihsan Ali Fauzi
> dan Farid Gaban.
>
> Majalah edisi contoh itu sudah jadi dan digunakan untuk keperluan terutama
>
> mencari sponsor, iklan dan penyandang dana.
>
> Wawancara dengan Ulil itu niatnya juga akan dimuat dalam edisi perdana.
> Tapi daripada menunggu lama, saya rasa saya 'bocorkan' dulu saja hasil
> wawancara itu pada peserta milis, mengingat isinya menurut saya bagus
> untuk dishare.
> Kami ngobrol terutama soal kenapa harus jauh-jauh belajar Islam di AS.
> Pembicaraan tentu saja berkembang tentang pengamatan dia mengenai
> perkembangan studi Islam di AS.
>
> Berikut saya copykan hasil wawancara itu
>
> ade armando
>
> AA: Anda sekarang melanjutkan studi Islam di AS. Kabarnya Anda memfokuskan
> perhatian pada studi Islam klasik, mengapa?
>
> Ulil: Saya sebetulnya ke Boston University tidak untuk belajar khusus
> tentang pemikiran Islam klasik. Tapi di semester pertama, saya sengaja
> mengikuti sebuah matakuliah tentang Fakhruddin Al-Razi, seorang penafsir
> penting dalam tradisi teologi Asy'ariyah abad ke 13, dari Persia. Saya
> mengikuti kuliah itu karena suka saja, bukan karena diwajibkan. Tapi
> karenanya, saya menjadi harus membaca pemikiran-pemikiran dia.
> Ternyata Al-Razi itu menarik sekali. Dia seorang polemikus ulung yang
> secara terbuka berhadap-hadapan dengan kaum rasionalis, Mu'tazilah. Saya
> belajar tentang bagaimana Al-Razi memanfaatkan bahan-bahan dari filsafat
> Yunani dalam membela argumennya. Saya melihat ada begitu banyak hal dalam
> struktur pemikirannya yang dapat digunakan dalan diskusi modern.
> Karena itulah kemudian saya memutuskan untuk mempelajari lebih dalam Islam
> klasik. Di Boston saya hanya kuliah dua tahun. Ternyata waktu itu pendek
> sekali. Di Harvard nanti, untuk program doctoral saya, saya akan lebih
> jauh mendalami pemikiran-pemikiran Islam klasik ini.
>
> AA: Apa yang penting dari Islam klasik itu?
>
> Ulil: Banyak sekali. Saya belajar bagaimana tokoh-tokoh Islam pada
> zamannya telah menjalani perdebatan tentang banyak isu sceara cerdas yang
> sekarang kembali didiskusikan dengan cara yang kadang terlalu sengit dan
> justru menemui kebuntuan.
>
> Misalnya saja, isu tentang aspek-aspek mana saja dalam Alquran yang bisa
> diubah dan yang tidak. Atau apa kedudukan akal dalam agama, apakah sumber
> kebenaran itu akal atau wahyu? Itu semua adalah isu-isu yang tetap lazim
> dipertentangkan saat ini. Al-Razi sendiri merekam perdebatannya dalam
> sebuah diary perjalanan. Dan kita bisa membaca betapa kaya dan menarik
> perdebatan yang terjadi saat itu.
>
> Saya belajar bahwa bahwa sebenarnya pengkutuban antara kaum Mu'tazillah
> dan Asy'ariyah secara kaku, di mana yang pertama sangat rasional sementara
> yang kedua menolak akal sebagai sumber kebenaran adalah terlalu
> menyederhanakan. Para ahli Asy'ariyah berdebat dengan menggunakan
> argumen-argumen rasional! Al-Razi, misalnya, memiliki banyak formulasi
> menarik.
>
> Kalau saja perdebatan modern diperkaya oleh formulasi-formulasi klasik,
> diskusinya akan lebih hidup, tidak deadlock. Warisan pemikiran para
> sarjana dari abad-abad lalu itu bisa digunakan untuk memformulasikan
> isu-isu modern. Kalau kita tidak menengok ke belakang, kita akan stuck,
> karena tidak akan ada terobosan.
>
> Misalnya soal Al-Ghazali. Sering dianggap dia antifilsafat, membunuh
> filsafat dalam dunia Islam. Saya anggap itu tidak fair. Kalau kita
> pelajari secara mendalam, ada beberapa peninggalan dia yang menarik. Dia
> misalnya sudah membahas soal toleransi dan pluralisme, dengan cara cerdas.
> Dia tidak sekadar mengharamkan atau menutup diskusi. Dia justru
> membukanya. Dia membuat framework dulu. Mula-mula dia definisikan, apa itu
>
> Islam. Jadi dia bertanya: apakah kalau orang tidak mengikuti asy'ariyah,
> atau syiah atau mu'tazilah, maka orang itu menjadi tidak Islam? Kemudian
> dia membuat kerangka empat tingkat keimanan seorang muslim. Dan dia
> simpulkan, bahwa selama seseorang masuk dalam kategori empat tingkat
> tersebut, dia tetap adalah muslim, terlepas dari sekte mana dia berasal.
> Itu, menurut saya, luar biasa. Dia jauh lebih inklusif dari para
> pengagumnya sekarang ini.
>
> Begitu juga soal kebangkitan tubuh di hari akhir. Al Ghazali mengatakan,
> percaya tentang kebangkitan di hari akhir adalah bagian dari definisi
> tentang muslim atau tidak muslim. Tapi dia juga mengajukan empat
> kemungkinan penafsiran tentang kebangkitan -- spiritual, fisikal, mental
> atau imajinatif. Iman kepada kebangkitan di hari akhir dalam empat
> tingkatan itu tetap bisa ditoleransi.
>
> Jadi saya mempelajari bagaimana Al Ghazali mendekati masalah pluralisme
> dengan cara ilmiah dan solid, dengan mendasarkan diri pada tradisi Islam.
> Dia sangat toleran terhadap perbedaan, tidak kaku. Dan sumber-sumber
> argumennya ádalah filsafat. Dia tidak anti filsafat. Dia mengkritik
> filsafat, tapi dia menggunakan filsafat – termasuk Aristóteles – dalam
> seluruh karya pentingnya.
>
> AA: Mengapa terjadi salah penafsiran terhadap orang-orang seperti Al
> Ghazali?
>
> Ulil: Salah satu kendala adalah kita sendiri memblok pemahaman kita. Dulu
> saya juga begitu. Di semester awal, saya masih membawa sikap untuk
> memilih-milih. Kalau ada buku yang kira-kira tidak liberal, saya mau
> mempelajarinya. Misalnya saja, karena saya sudah begitu percaya bahwa Al
> Ghazali antifilasafat, saya jadi tidak mempelajarinya. Ada banyak buku
> yang semula saya nilai sudah pasti tidak mengajarkan apa-apa, ya tidak
> akan saya baca.
>
> Tapi kemudian saya bilang pada diri saya, saya tidak bisa terus begini
> kalau mau belajar secara benar. Saya harus singkirkan blok-blok itu. Baru
> kemudian saya bisa lebih santai membaca buku-buku klasik. Pada saat itulah
> saya menemukan bahwa ada banyak kemungkinan dalam membaca tradisi.
>
> Guru Al Ghazali, misalnya, Al-Haramain, memiliki sikap realistis mengenai
> pemisahaan kekuasaan antara otoritas politik dan agama. Dia sendiri hidup
> dalam sebuah masa di mana kekuasaan spiritual ada di tangan khalifah, yang
>
> misalnya diwujudkan dalam bentuk menjadi imam Shalat Jumat, tapi
> penyelenggaraan kekuasaan sehari-hari berada di tangan panglima perang.
> Al-Haramain menulis risalah berisikan teori politik tentang pemilahan
> tersebut. Saya semula skeptis mengenai dia. Tapi setelah membaca karyanya,
>
> saya melihat dia sangat realistis tentang isu pembagian kekuasaan ini.
> Jadi, bisa dikatakan gagasan tentang sekulerisme pun dikedepankan olehnya.
>
> AA: Kenapa warisan tradisi yang kaya ini tidak sampai ke kelompok muslim
> saat ini.
>
> Ulil: Karena mereka tidak baca. Kedua karena tidak punya kemampuan
> membaca. Untuk membaca karya-karya klasik ini, memang berat. Anda
> berhadapan dengan teks kuno yang mungkin nampak tidak nyambung dgn
> keadaan sekarang. Kalau orang tidak dibekali dengan alat untuk
> menganalisis, sulit sekali untuk memahami substansi teks tersebut. Perlu
> ketabahan sendiri untuk mempelajarinya.
>
> Kalau saya membacanya sebelum saya berangkat ke sana, mungkin teks-teks
> itu pun tidak akan berbunyi apa-apa. Tapi begitu kita membacanya dengan
> kerangka analisis tertentu, menarik sekali. Banyak peminat Islam di
> Indonesia ini tidak memiliki akses ke sumber-sumber klasik ini. Dan
> kalaupun punya, mereka tidak memiliki lensa yang dibutuhkan untuk membaca
> teks-teks tersebut sehingga memiliki makna.
>
> AA: Tapi kenapa ke AS, untuk studi tentang Islam.
>
> Ulil: Saya rasa studi Islam terbaik saat ini ada di Barat. Mereka memiliki
>
> kultur kesarjanaan yang tidak ada dalam dunia Islam. Studi Islam di Barat
> dilakukan tidak atas dasar iman, jadi tidak faith-based. Dan ini menjadi
> justru sumber keunggulan mereka. Karena dengan demikian, mereka bebas
> mengeksplorasi Islam sebagai subjek pengetahuan, tanpa ada beban bahwa
> kajian itu harus sampai pada kesimpulan yang mengkonfirmasi atau menolak
> kebenaran sebuah doktrin.
>
> Saya rasa itu sangat membebaskan banyak hal. Teks menjadi bisa berbunyi
> apa saja.
> Sementara di dunia Islam, yang terjadi sebaliknya. Penelitian dilakukan
> untuk mengkonfirmasi kebenaran sebuah doktrin, sebuah dogma.
>
> Akibatnya studi Islam di Barat tumbuh luar biasa. Para sarjana di sana
> bebas untuk melakukan berbagai eksperimen dengan sejumlah metode.
> Misalnya, dalam studi hadiss. Sejauh-jauhnya seorang sarjana Islam
> meneliti Hadis, dia tidak akan bisa melepaskan diri dari cara pandang yang
> yang bertumpu pada sanad, mata rantai hadis. Jadi seorang sarjana Islam
> akan bertanya: "Apakah mata rantai sumber hadis itu sudah benar? Apakah
> yang meriwayatkan hadis adalah orang baik dan bisa dipercaya?" Kalau
> jawabannya, semua baik, maka hadis tersebut akan dengan sendirinya
> dianggap benar. Akibat kepercayaan akan prinsip sanad tersebut, sarjana
> Islam enggan untuk mempertanyakan kebenaran hadis dari sisi isi-nya, dari
> sisi formulasi redaksionalnya.
>
> Itu yang tidak membebani sarjana Barat. Mereka tidak punya kendala untuk
> memverifikasi, menguji kebenaran hadis dari sisi isi. Sehingga dari
> sarajana-sarjana Baratlah ditemukan bahwa banyak dari hadis yang selama
> ini diterima sebagai benar oleh para ahli fiqih ternyata sebenarnya palsu,
> misalnya untuk mendukung posisi legal dalam perdebatan hukum yang tidak
> mungkin dikatakan Nabi. Kritik semacam ini tidak akan bisa datang dari
> skema sanad yang dipercaya sarjana Muslim.
>
> AA: Tapi yang justru dikuatirkan, tanpa paradigma yang faith-based ini,
> Islam akan dipandang sebagai tidak suci lagi dan akan menjadikan sarjana
> Islam menjauh kebenaran agamanya
>
> Ulil: Itu miskonsepsi. Dalam tradisi ilmiah, tidak ada keyakinan yang
> permanen. Setiap pernyataan ilmiah harus bisa dipertanyakan kembali,
> difalsifikasi. Kesimpulan akan mengalami koreksi terus menerus. Namun
> justru karena itu, kita melihat bahwa dari para sarjana yang melakukan
> studi Islam di Barat, tumbuh sikap yang semakin simpatik pada Islam. Ini
> terjadi karena kesimpulan-kesimpulan studi Islam di masa lalu tidak
> diterima sebagai kesimpulan yang abadi dan terbuka untuk dikritik. Itu
> berbeda dengan studi Islam di dunia Islam, yang kecenderungan umumnya
> adalah melahirkan bukan statement ilmiah tapi statement iman, sehingga
> tidak bisa dikoerksi.
>
> Di Barat, studi Islam memang diawali dengan skeptisisme terhadap Islam.
> Tapi studi itu terus berkembang, menjalani koreksi terus menerus,
> sehingga justru saat ini yang lahir justru sikap yang semakin simpatik
>
> AA:Ada kekhawatiran bahwa para sarjana Islam yang belajar ke Barat akan
> pulang dengan mempertanyakan Islam sendiri.
>
> Ulil: Kita memang harus membedakan antara Islam sebagai iman dan Islam
> sebagai bidang studi. Tapi saya harus katakan, bahkan sarjana klasik Islam
>
> jauh lebih menyadari itu.
> Iman tetap merupakan kerangka besar, tapi mereka tidak dihantui oleh itu.
>
> Misalnya tokoh Islam klasik, Al-Suyuthi. Dia menulis pada abad ke-16 bahwa
> dalam Alquran sebenarnya ada kesalahan gramatik. Ini persoalan besar
> karena bagi orang Islam, Quran adalah sebuah mukjizat literal. Kalau ada
> kesalahan gramatik, bagaimana bisa disebut keajaiban? Kalau ternyata ada
> kesalahan, bagaimana dia bisa disebut sempurna?
>
> Tapi Al-Suyuthi menuliskannya. Dan dalam bukunya, ia menunjukkan ada tiga
> ayat Quran yang mengandung kesalahan gramatik. Jadi ada isi Quran yang
> menyalahi kaidah bahasa Arab. Buku itu jelas menggangu sekali sarjana
> Quran. Tapi toh buku itu diizinkan terbit, tidak dilarang, tidak pernah
> diharamkan di masanya. Ini menunjukkan bahwa dalam khazanah klasik, Islam
> sebagai objek studi dipandang sebagai sesuatu yang relatif independen. Ia
> dilepaskan dari masalah iman atau tidak iman. Buat saya yang terpenting
> bahwa Al-Suyuthi memuat itu dalam bukunya. Yang ternyata sekarang tidak
> dimuat oleh pengkaji Islam modern.
>
> Contoh lain, umat Islam saat ini percaya bahwa jumlah surat Quran itu ada
> 114 dengan susunan yang sudah pasti. Al-Suyuthi menyatakan bahwa
> urut-urutan surat dalam Quran sebenarnya tidak selalu sama. Ada beberapa
> Quran yang dimiliki sahabat yang susunannya berbeda. Bahkan ada dua
> tambahan surat dalam Quran Ibn Mas'ud yang tidak dikenal dalam Quran yang
> kita kenal sekarang. Saya tidak ingin mengangkat kembali debat tentang
> berapa sebenarnya jumlah surat Alquran. Poin terpentingnya adalah studi
> tentang Quran di masa lalu dilakukan secara terbuka dan dihadapi dengan
> biasa saja.
>
> AA: Tapi kesimpulan itu tidak diterima sebagai kesimpulan mainstream
>
> Ulil: Ya para sarjana modern berusaha menghindari dari perdebatan itu
> dengan mengatakan bahwa apa yang dinyatakan Assuyuti tidak reliable, tidak
>
> lulus test. Jadi diskusi lebih lanjut dihentikan karena ditutup dengan
> kesimpulan bahwa buku itu tidak bisa diterima kebenarannya. Mereka
> melindungi orotodoksi agama dengan tidak membicarakannya. Seolah karya
> Al-Suyuthi ini tidak pantas ditelaah, tidak relevan. Padahal ia dikenal
> sebagai ahli hadis.
>
> AA: Bagaimana sikap Anda sendiri?
>
> Ulil Sebetulnya saya tahu sudah lama. Tapi setelah saya membacanya
> kembali, saya shock sekali.
>
> AA: Itu tidak mengurangi keyakinan Anda pada Islam?
>
> Ulil: Tidak mengurangi keyakinan saya pada Quran. Tapi tentu itu mengubah
> cara saya mendekati Quran. Pada akhirnya saya percaya Alquran adalah kitab
> suci. Tapi itu tidak berarti bahwa dia harus terbebas dari kritik atau
> terbebas dari kemungkinan dia bisa dibicarakan secara kritis. Saya
> berkesimpulan, Quran adalah teks yang diimani melalui sebuah proses yang
> memiliki sejarahnya sendiri. Quran bukan teks yang sekali jadi. Quran
> adalah teks yang terbuka,
>
> AA: Dan ada kemungkinan Al-Suyuthi salah...
>
> Ulil: Tentu saja selalu ada kemungkinan itu. Dan itulah baiknya kita
> mendekati objek studi tanpa basis keyakinan, yaitu ini pun bukan
> kesimpulan akhir. Dia memang bukan kesimpulan yang ngarang-ngarang,
> arbitrer, tapi dia juga bukan sesuatu yang mutlak benar sehingga selalu
> harus terbuka untuk kritik. Dia menggunakan data, dan data itu bisa juga
> dipersoalkan.
>
> AA: Jadi sebenarnya tidak ada masalah bahwa Anda berangkat ke Amerika
> dengan keyakinan tertentu, dan di sana Anda akan menemukan data baru yang
> mungkin berbeda dengan apa yang diyakini selama ini ....
>
> Ulil: Tidak ada masalah, dan yang sebaliknya pun terjadi. Mungkin Anda
> berangkat dengan sikap tidak percaya pada Tuhan, atau mungkin agnotistik,
> dan berujung pada simpati. Banyak sekali sarjana Barat yang mempelajari
> Islam dengan skpetistisme yang kadang radikal dan berujung pada simpati
> yang mendalam pada Islam. Salah satu contoh terbaik adalah Annemarie
> Schimmel. Dia tidak pernah menajdi muslim, dan dia memulai perkenalannya
> dengan Islam secara skeptis. Namun kemudian, setelah dia belajar soal
> Islam, dia menjadi sarjana yang sangat bersimpati pada Islam.
>
> Bagi orang Islam seperti saya, belajar Islam dengan cara seperti di Barat
> tidak membawa keruntuhan keyakinan melainkan membuka kita terhadap begitu
> banyak kemungkinan yang didasari studi ilmiah. Saya merasa tidak ada suatu
> ancaman besar terhadap keIslaman saya. Di sini sayapun membaca karya-karya
>
> sarjana yang sangat kasar dan sinis teradap Islam, seperti Why I am Not a
> Muslim dari Ibnu Warraq. Tapi saya merasa tidak terancam, karena saya
> menganggap itu hanyalah studi ilmiah yang dalam kenyataannya juga dibantah
>
> oleh para sarjana Barat lainnya. Itu hanyalah salah satu statement ilmiah
> tentang Islam, tapi bukan satu-satunya. Karena statement itu banyak, maka
> dia saling mengkoreksi.
>
> Karakter kesarjanaan itu yang tidak dipahami banyak orang Islam. Mereka
> memang skeptis, tetapi terus melakukan self-criticism, saling mengkoreksi.
> Mereka terbuka terhadap segala kemungkinan, termasuk mendengarkan suara
> orang Islam.
>
> AA: Tapi memang ada masa dimana studi Islam di Barat justru cenderung
> melihat Islam dalam konteks hubungan penjajah dan yang dijajah
>
> Ulil: Ya, tapi itu sudah hilang, sudah lewat masanya. Orientalisme yang
> sinis terhadap Islam, yang melecehkan Islam, seperti Ernest Renan di
> Prancis di abad 19, sudah tidak lagi.
>
> AA: Tapi bagaimana dengan tuduhan bahwa orientalisme dilatarbelakangi oleh
> hasrat kapitalisme, hasrat penjajahan
>
> Ulil: Salah satu kritik yang paling tajam kan datang dari Edward Said.
> Tapi kritik semacam itu menurut saya tidak fair, dalam banyak hal. Bagi
> para penulis kritis itu, orientalisme adalah alat kontrol yang dipakai
> Barat untuk menguasai Islam. Saya tidak setuju. Saya anggap, hasrat
> mengetahui adalah hasrat inheren dalam diri manusia. Memang hasrat
> mengetahui bisa digunakan untuk menguasai orang lain, tapi itu bukan
> kecenderungan yang intrinsik dalam manusia.
>
> Saya percaya bahwa hasrat mengetahui sebenarnya adalah impuls dasar
> manusia untuk mengetahui segala hal. Penyalahgunaan pengetahuan untuk
> menguasai datang kemudian.
> Bila Anda memandang orientalisme bukan sebagai abstrak, bukan sebagai
> sebuah kategori besar, dan Anda berhadapan orang per orang, Anda akan tiba
>
> pada kesimpulan berbeda. Tidak mungkin kita melihat Annemarie Schimmel
> sebagai orang yang berhasrat menguasai Islam. Mungkin saja ada sebuah
> institusi di luar sana yang memanfaatkan karya Schimmel untuk menguasai,
> tapi itu isu lain.
>
> AA: Tapi tidakkah Anda melihat bahwa tumbuhnya studi tentang Islam yang
> berlangsung di pusat-pusat penelitian, universitas-unversitas Barat ini
> turut dipengaruhi hasrat untuk memahami Islam demi kepentingan ekonomi dan
>
> politik.
>
> Ulil: Oh ya, itu pasti ada, karena bukankah penelitian-penelitian itu
> sebagian dananya datang dari negara? Tetapi hasrat kekuasaan yang datang
> dari luar masyarakat akademis ini tidak akan sepenuhnya dapat
> mengendalikan pengetahuan. Kalaupun pengetahuan hendak diarahkan untuk
> melayani kepentingan tertentu, akan ada pemberontakan. Dan itulah yang
> terjadi dalam studi Islam di Barat saat ini. Kritik-kritik terhadap
> kebijakan luar negeri Bush saat ini datang dari profesor-profesor yang
> mengajarkan Islam di universitas Barat.
>
> Daniel Pipes, seorang ilmuwan AS yang sangat sinis pada Islam, membuat
> sebuah website bernama Campus Watch, untuk antara lain memonitor
> profesor-profesor di AS yang anti Israel dan anti kebijakan AS. Ternyata
> sebagian besar profesor yang masuk kategori itu ada di Departremen of
> Islamic Studies. Dan itu profesor-profesor kulit putih, bukan orang timur
> tengah.
>
> Jadi pengetahuan bisa diselewengkan untuk kepentingan kekuasaan, tapi pada
> akhirnya disiplin ilmu pengetahuan memiliki otonominya sendiri. Dia bisa
> dipakai, tapi pada akhirnya kalau dia diperlakukan semacam itu, dia akan
> memberontak. Kekuasaan punya batas. Studi Islam punya otonomi yang
> non-faith based, yang terus mengkoreksi dirinya sendiri. Dan apa yang
> dihasilkan oleh masyarakat peneliti di sana bukan hanya bermanfaat bagi
> studi Islam tapi juga memberi masukan berharga bagi para policy makers
> dalam memandang dunia Islam.
>
> Saya percaya bahwa kalau ilmu pengetahuan dilepaskan dari beban
> non-ilmiah, termasuk di dalamnya beban iman, maka ia akan membawa
> kemaslahatan yang besar bagi seluruh masyarakat.
>
> AA: Anda berada di sana, Anda tidak melihat semacam konspirasi?
>
> Ulil: Kalau saya duduk di kelas, saya memandang seorang profesor, ... ya
> dia adalah seorang sarjana, ilmuwan yang bekerja dengan data, menggunakan
> teori, berusaha menjelaskan fakta dengan teori-teori tersebut, dan
> kemudian bisa dichallenge oleh siapa saja.
>
> Saat ini semakin banyak orang seperti Esposito, Karen Armstrong yang
> sangat bersimpati pada Islam. Sedemikian banyak, sehingga sekarang terjadi
>
> pendulum balik. Ada kekuatiran bahwa sekarang kok studi Islam maunya
> memuji-muji Islam saja. Kok tidak ada kritik? Ada semacam kerisauan bahwa
> ada sikap berlebihan untuk menjaga political corectness. Seolah-olah kalau
>
> ada mengkiritik Islam, Anda menjadi politically incorrect. Sekarang ini,
> kecenderungan itu dikritik kembali oleh sejumlah sarjana karena dianggap
> mulai tidak sehat. Tapi ya memang begitulah. Iklim pengetahuan di sana
> sangat dinamis -- lari ke kiri kekanan, tapi at the end of the day, dia
> terus mempebaiki dirinya sendiri.
>
> AA: Anda melihat studi di AS menjadi lebih baik daripada Eropa?
>
> Saat ini memang yang terbaik di AS. Banyak sekali sarjana terkemuka Eropa
> pindah ke AS. Baik karena dana riset di AS yang jauh lebih besar, maupun
> karena iklim akademik AS jauh lebih baik. Studi Islam di AS pelan-pelan
> melampaui Eropa. Walaupun masterpiecenya masih di Eropa, peninggalan dari
> masa lalu.
>
> Dan yang berkembang bukan cuma perguruan tinggi yang non-faith based,
> namun juga yang berbasis agama. Saat ini di beberapa tempat, lahir
> sekolah-sekolah tentang Islam yang berbasis agama. Tapi pendekatannya juga
>
> terbuka. Dan ini yang menurut saya juga merupakan pengaruh dari
> studi-studi Islam yang non-faith based tadi.
>
> Kesimpulan-kesimpulan ilmiah yang dilahirkan dan disebarkan lembaga
> pengetahuan akan mengkoreksi keyakinan-keyakinan umat bergama yang
> ternyata tidak memiliki dasar ilmiah.. Corak pemahaman keagamaan Islam di
> AS mau tidak mau memperhitungkan kesimpulan2 ilmiah yang masuk akal.
> Mereka menjadi lebih toleran, lebih terbuka lebih menggunakan akal ...
>
> AA: Interaksi itu turut mengubah corak keberagamaan kaum imigran?
>
> Ulil: Imigran generasi pertama tentu tidak. Tapi anak-anak mereka kan
> bersekolah?. Bahkan sebagian dari mereka mengikuti studi Islam di
> perguruan tinggi. Itu berpengaruh terjadap komunitas Islam. Karena itulah
> saya berharap banyak pada pertumbuhan Islam di Barat. Karena mereka tumbuh
> dalam peradaban yang mewarisi renaissance, maka Islam yang berkembang di
> Barat pasti akan bicara dalam semangat renaissance. Mereka harus
> menginkorporasikan buah pikiran Immanuel Kant, Rosseau; dan tidak bisa
> semata-mata bicara filsafat Al Ghazali, Ibnu Rusy, .. . Saya menunggu
> dengan berdebar2 corak Islam seperti apa yang akan lahir dari peradaban.
>
> AA: Anda sudah melihat lahirnya corak2 baru itu?
>
> Ulil: Ya, itu berlangsung. Sebagai contoh Irshad Mandji. Dia seorang
> wanita muda yang sangat aktif bicara soal Islam, keturunan India berasal
> dari Uganda, cantik, mendirikan sebuah projek bernama projek ijtihad. Dia
> mengaku muslimah tapi sekaligus lesbian. Ini tidak mungkin terjadi di luar
> Amerika. Dia menyuarakan pesan2 Islam, deeply comitted to Islam. Sangat
> konfrontatif. Dia mengkritik keras para ulama. Dia buat acara di televisi
> PBS, berjudul Faith Without fear. Dia membaca Quran dengan cara rasional
> tanpa mengabaikan aspek2 spiritual dalam Islam.
>
> Bahkan di sana sekarang ada komedi muslim. Ada standup comedian yang
> mengkomedikan Islam. Mengejek Islam, tapi juga mengejek cara orang AS
> memandang Islam. Semua disampaikan secara santai ....
>
> AA: Jadi Anda menunggu dengan berdebar-debar dan optimistis?
>
> Ulil: Saya opitmistis, karena infrastruktur yang ada memungkinkan
> lahirnya renaissance dalam Islam. AS berbeda dengan Eropa. Di Eropa kan
> kebanyakan imigran Islamnya adalah pekerja kasar, ekonomi rendah. Di AS,
> kebanyakan kan datang ke AS untuk sekolah. Sebagian memang imigran dari
> masa lalu yang meninggalkan tanah kelahirannya karena situasi politik atau
>
> perang, tapi sekarang kan sudah generasi kedua dan ketiga yang sudah
> sekolah di AS juga.
>
> AA: Anda bicara infrastruktur pendidikan juga,.. perpustakaan?
>
> Ulil: Perpustakaan memang penting. Tapi yang lebih penting adalah
> publikasi. Produksi buku tg Islam di sana luar biasa mengagumkan. Setiap
> bulan terbit buku baru tentang Islam. Ini dimungkinkan karena kultur
> akademik yang baik.
>
> Dalam hal studi Islam misalnya, mereka memiliki bahan-bahan yang dapat
> dieksplorasi secara berkelanjutan. Di Barat, perpustakaan bukan hanya
> menyimpan buku-buku tercetak, tapi juga manuskrip-manuskrip klasik asli
> dalam tulisan tangan yang berabad-abad usianya. Melalui
> manuskrip-manuskrip itulah, lahir berbagai studi verifikasi teks. Dengan
> ketersediaan teks yang berlimpah, para sarjana melakukan studi mengenai
> misalnya, apakah teks ini memang benar ditulis oleh Al Ghazalli; atau
> kalaulah benar, apakah ini ditulis oleh penyalin yang memang berusia dekat
>
> dengan usia Al Ghazalli, apakah penyalinan ditulis dengan lengkap dan utuh
> ..
>
> Dengan demikian, sebuah teks, sebuah manuskrip memiliki sejarahnyan
> sendiri. Teks bisa diuji dengan hukum2 yang objektif. Dan itu kemudian
> berlaku untuk semua teks, termasuk pada Alquran juga.
>
> Studi manuskrip menjadi salah keunggulan Barat. Yang baru belakangan
> dikuti oleh dunia Islam. Dalam hal jumlah manuskrip, perpustakaan besar
> seperti di Princeton University AS, mungkin kalah dari perpustakaan Islam
> di Turki atau Mesir, misalnya. Tapi orang yang bekerja mempelajari,
> memverifikasi manuskrip-manuskrip itu lebih banyak di AS.
>
> AA: Apakah Anda bisa membayangkan studi serupa berkembang di Indonesia.
>
> Ulil: Sebenarnya studi Islam di sini perlahan-lahan berkembang menjadi
> kesarjanaan non-faith based. Tapi tidak bisa sepenuhnya. Beban keimanan
> itu tidak akan bisa hilang. Karena itu saya rasa studi Islam di dunia
> Islam tetap membutuhkan studi Islam di dunia barat. Sebagaimana studi
> Hindu di India tidak bisa melepaskan diri dari komitmen kehinduan.
>
> AA: Anda sudah dua tahun di AS. Bagaimana Anda memandang perkembangan
> Indonesia dari jauh?
>
> Ulil: Satu hal yang saya lihat adalah bahwa sekulerisme itu akan sangat
> dirasakan manfaatnya ketika Anda menjadi minoritas. Ketika Anda mayoritas,
> Anda tidak benar-benar menyadari manfaatnya. Orang2 Islam di AS saya rasa
> pelan-pelan mengakui betapa enaknya hidup dalam sebuah negara yang
> menganut sekulerisme, daripada kalau AS pelan-pelan menjadi negara Kristen
> sebagaimana yang diagendakan kaum Evangelical.
>
> Saya rasa kaum Islam akan mengapresiasi renaissance, persis karena mereka
> di sana. Sekulerisme di AS kan bukan hostile secularism melainkan
> religion-friendly secularism. Karena itu terpaan sekulerisme pada kaum
> Islam sebagai minoritas itu penting sekali. Saat ini kosa-kosa kata yang
> digunakan aktivis Muslim AS sudah kosakata sekuler. Misalnya civil
> liberty, hak-hak sipil. Itu kosakata sekuler. Orang berjenggot Wahabi di
> sana pun menggunakan kata civil rights. Ya, memang pertama-tama mereka
> menggunakan kosakata itu berdasarkan asas manfaat, karena menguntungkan
> kaum muslim minoritas. Tapi perlahan-lahan saya percaya mereka akan
> meyakini itu. Saya mereka akan secara tulus menghayati norma-norma hak
> sipil.
>
> AA: Jadi semakin Anda di AS, Anda semakin sekuler
>
> Ulil: Hmmm saya rasa saya semakin mengapresiasi.
>
--
Sesungguhnya, hanya dengan mengingat Allah, hati akan tenang