Sunday, 5 December 2010

GOVERNMENT STATEMENT ON THE 2000 DRAFT STATE BUDGET TO THE HOUSE OF THE PEOPLE'S REPRESENTATIVES OF THE REPUBLIC OF INDONESIA

GOVERNMENT STATEMENT ON THE 2000 DRAFT STATE BUDGET TO THE HOUSE OF THE PEOPLE'S REPRESENTATIVES OF THE REPUBLIC OF INDONESIA


Honourable Speaker, Vice Speakers and Members of the House of the People’s Representatives,
Distinguished Guests,
Fellow citizens all over Indonesia,
Assalamu’Alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh,


Today, it gives me great pleasure to discharge one of the constitutional duties of the President, namely to submit the Year 2000 Draft State Budget to the House.
On this occasion, allow me to invite the Honourable Leadership and members of the House to praise God the Almighty for His blessing which has enabled us to convene this plenary session of the House today. Before proceeding to the substance of the Budget, however, allow me to convey a message of Merry Christmas and Happy New Year 2000, Happy Galungan Day and Happy Eid el Fitr 1420 Hegira. It is the hope of the Government that the peaceful atmosphere of Christmas, that of the holy month of Ramadhan and of the Galungan will bring about peace and good rapport between and among us.
The Year 2000 Draft State Budget is the draft for the first-year budget which has been drawn up pursuant to the 1999-2004 State Policy Guidelines.
In accordance with direction in the Guidelines, the draft state budget is a draft for the state budget in the transitional period of the 1 April to 31 March Fiscal Year (FY), which
will become the calendar year. In spite of the fact that the Year 2000 Draft State Budget is meant as the transitional budget, in drawing up the draft the Government did not in the least abandon the good mechanism of cooperating with the House.
This transitional provision is indeed highly important and there is indeed an objective need for that. The Government and the House have to better prepare themselves in order for them to be able to work in the new system of life as members of the nation and state, as regulated by the various decrees of the Assembly in the last General Session. In this new system, the center of the gravity of the legislative authority has been moved from the President to the House. Not only do high state institutions have the obligations to implement the State Policy Guidelines, they also are obliged to report on the implementation of the Guidelines in the yearly session of the People’s Consultative Assembly.
Experience has shown that the constitution which was designed in the framework of setting up the Unitary State of the Republic of Indonesia fifty five years ago contains many positive points which must be maintained well; however, there are also points which need improving. As was agreed upon in the last General Session of the Assembly, we must keep the preamble to the 1945 Constitution. However, as regards the system of the government which regulates the relationships between and among various state-running institutions, it has been felt that it needs to be restructured. We take this measure either to ward off the concentration and centralization of power or to provide maximum opportunities for the potentials of our nation.
All of those are happening when situations in various fields are still critical and cannot be fully surmounted yet. We are facing options which are not easy to choose and which need to be well weighed before a binding decision is made. It is obvious that all of the problems which have piled up for so long cannot be solved at once. It is obvious that we have to take short-term safety measures first, not only for the sake of overcoming a chain of crises, but also for the sake of building a platform, from which we move forward to the next stage.
In the midst of restless and nervous situations in facing the many national problems nowadays, we should be thankful to God that there are initial convincing indications that as a nation we still have the endurance and potentials to re-awaken. The endurance and potentials are obviously the synergistic effects which arise from the combinations of all of the forces owned by the diverse Indonesian nation. We should also be grateful to God that friendly countries understand the gravity of the problems that we must solve, and they welcome the national policy which we have agreed upon in facing the future.
The Government is fully aware that sociopolitical and security problems constitute national priorities which we must handle, the reason being that the solution of those problems is a prerequisite for restoring our economy. Various short-term basic policies have been, are being, and will be taken to solve those problems. The basic policies and concrete measures still need to be developed further by forging close cooperation with the House.
Nevertheless, on this occasion of submitting the statement on the Year 2000 State Budget which will be effective for only nine months, namely from 1 April to 31 December 2000, allow the Government to focus its attention to the handling of economic issues. The following statement encompasses, sequentially, the main points on the general conditions of our economy, the Government’s vision on the medium-term economic framework, the prerequisites needed for the development of our national economy, and the main underpinnings for the drawing up of the Year 2000 Draft Sate Budget as the short-term economic framework.
Honourable Speaker, Vice Speakers, and Members of House,
As a point of departure in the drawing up of this years’ state budget, it can be noted that the world economy in 1999 grew, so it is estimated, higher than it was in the preceding year. Whereas in 1998 the world economy growth was 2.5 per cent, it is estimated that in 1999 it reached 3.0 per cent. It is estimated that in 2000 the world economy will even grow higher, namely to 3.5 per cent. Meanwhile, Asian countries which were hit by the economic crisis most severely, such as South Korea, Thailand, Indonesia, and Malaysia, have gradually been recovered and began to sustain a positive growth in 1999.
The fairly good development in the national economy is shown by the fact that there was an expansion of 3.1 per cent in the second quarter of 1999, which was followed with an increase of 0.54 per cent in the third quarter. On the basis of this, in the FY 1999/2000, the Indonesian economy experienced, it is estimated, a growth of 1 to 2 per cent. In the year 2000 state budget it is expected that the economy will grow at a higher rate of 3 to 4 per cent.
As the outcomes of various Government policies such as the prudent monetary policy, basic commodities are adequately available; the distribution of goods and services is smooth; and the exchange rate of the rupiah is relatively stable; and the growth of the consumers price index in forty three cities (except Dili) was, in the first nine months of the 1999/2000 FY, adequately under control. During that period, there is an inflation rate of minus 2.61 per cent, much lower than that in the same period in the previous FY, which was 40.70 per cent.
The prudent monetary policy strengthened the exchange rate of the rupiah in the 1999/2000 FY (up to November 1999) compared to the rate at the end of the preceding FY. In the 2000 FY (April-December 2000) is estimated to be Rp.7,000.00 per US$ 1.00.
In line with the initial strengthening of the exchange rate of the rupiah and with the decrease in the inflation rate, the bank interest rates also began to slide. This caused negative spread to slide gradually too.
In line with the monetary improvement, the growth of the capital market in the FY 1999/2000 (up to December 1999) showed an increasing trend. This was in line with
there being signs towards improvements in the economic activities. In addition, the more conducive sociopolitical situation resulting from the running of the general elections and from the convening of the sessions of the People’s Consultative Assembly, which went smoothly and safely, also motivated market actors to be active in making investment in the capital market. The number of the emittent companies in the capital market grew to include 15 more companies, of which 9 were share emittents and 6 were bond emittents. In addition, the composite share price index positively reflected the capital market activities. The market capitalization value also rose from Rp. 167.3 trillion to Rp. 451.8 trillion, rising 170.05 per cent.
In the FY 1999/2000, the value of export comprising oil and gas export and non-oil and non-gas export is estimated to amount to US$ 54,151 million, an increase of 12.0 per cent compared to the value of export in the preceding FY, which was only US$ 48.354 million. In the FY 2000, which is only nine months long, the export value is estimated to reach US$ 41,552 million, comprising the export value of oil and gas, at US$ 8,003 million, and that of non-oil and non-gas, at US$ 33,549 million.
In the mean time, the import value in the FY 1999/2000, comprising the oil and gas import and the non-oil and non-gas import is estimated to reach US$ 32,934 million. This figure shows an increase of 7.3 per cent from the import value in the FY 1999/2000, which was US$ 30,707 million. In the FY 2000 the import value is estimated to reach US$ 27,284 million, comprising the oil and gas import at US$ 3,233 million and the non-oil and non-gas import at US$ 24,051 million.
With the improving export and import, the balance of trade in the FY 1999/2000 is estimated to have a surplus of US$ 21,217 million or 20.2 per cent higher than the surplus in the preceding FY, which was only US$ 17,674 million. In the FY 2000 the balance of trade is estimated to have a surplus of US$ 14,268 million.
In spite of the fact that there are indications of improvement, grave problems still pose before us. In the FY 1999/2000, the capital flow, which encompasses the Government’s capital flow and private sector’s capital flow, is expected to undergo a deficit of US$ 3,476 million. In that FY, the Government’s capital flow underwent a surplus of US$ 5,446 million, while the private sector’s capital flow underwent a deficit of US$ 8,922 million. In FY 2000, the capital flow is estimated to have a surplus of US$ 214 million.
Various improvements in the overseas trade can also be seen in the decline of the national debt service ratio (DSR), which in the FY 1999/2000 is estimated to be 54.0 per cent, compared to that in the FY 1998/1999, which was 57.4 per cent. In the FY 2000, the national DSR is estimated to be 47.2 per cent, comprising the Government’s DSR of 12.8 per cent and the private sector’s DSR of 34.4 per cent.
Honourable Speaker, Vice Speakers, and Members of the House,
Both in the drawing up of the 2000 Draft State Budget and in deliberating for the National Development Program and Yearly Development Plan, the Government has seriously paid attention to the general conditions described in the 1999/2004 State Policy Guidelines on the background and roots of the problems of the various crises which have posed before us in the last three years. Accordingly, the Government has scrutinized the vision, mission, and the direction of the policies which have been adopted by the Assembly, encompassing the legal, economic, political, educational, socio-cultural fields as well as the development of the regions, natural resources and living environments, and defense and security.
However, in presenting the State Budget 2000, please allow the Government to concentrate on the economy and to forward the vision on the medium-term economic framework which is needed to adopt policies and take subsequent measures. As the underlying attitude and point of departure, we find it necessary to develop the people’s economic power as the backbone of the national economic development. It is imperative in this regard to bring into being more just and equitable opportunities for all of the people to seize and at the same time to create more efficient and shock-proof economy. In this respect, the active roles of the people at large should be enhanced, especially as regards the roles of the members of the society, the majority of whom are still left behind, by means of creating opportunities to progress and to empower themselves. The progress and empowerment will not only be useful for the people concerned, but will also enable them to contribute more to the development of the nation as a whole. In the future’s national development, the people are the main actors of development. Therefore, it is imperative that a series of policies be developed which will sustain the participation of people at large. These include the policies of labour, human resources development, science and technology development, and the implementation of the regional autonomy.
As regards the labour policy, there are three main items of the agenda which need to be paid attention to.
First, unemployment should be curtailed and business activities restored. The endeavour towards pushing business activities should be directed primarily to ones which have potential for economic recovery such as the enhancement of export and trade. Especially for the small-scale and medium-scale enterprises, which absorb a great deal of labour, an endeavour will be taken by mainly eradicating all impediments that still exist and by providing direct support if it is really needed and if it can be done in an effective manner. Subsequently, improvements will be made in the execution of the labour-intensive social safety net and poverty alleviation programs designed to absorb local labour, including those who have been laid off as a result of the crisis.
Second, an impetus should be provided for cross-labour economic activity mobility, by providing systematic and directed training. On the basis of the results achieved by vocational schools and training centres up to now, training programs should be designed and implemented by the private sector. In this regard, the Government should only play the catalytic role for the sake of achieving the reallocation of human resources.
Third, the labour market is expected to be more flexible; in order to sustain it, various labour regulations need to be rectified.
The improvement of the human resource quality will be done through, among other things, health and education development. The priority of the health development needs to be set higher in order that its target, namely the impoverished members of the community, get the adequate share of the funds. In the medium term, the role of the community health funds should be raised. In line with the process of decentralization, the authority to use the available funds should rest with regency or municipality. As such, the activities developed will better reflect the needs of the region concerned. At a later date, in line with the enhancement of development and the availability of adequate funds for community health development programs, the charge rate to members of the community who are really needy should be lowered. Hospitals should be provided with an impetus to finance their activities, so that limited funds can be allocated for the improvement of community health programs and for the prevention of contiguous and infectious diseases. The private sector’s role in health development needs to be extended too, among other things by developing national insurance and phamarceutical industry.
To improve the quality of primary and secondary education, improvements need to be made with regard to the career development system for teachers as well as to the enhancement of the effectiveness of the utilization of funds available. The overlapping authorities between the Department of National Education and the Department of Home Affairs need to be abolished and the simplification of teachers’ career development from the primary school to the secondary school should be simplified. With the transfer of authority from the central government to the regional governments in the context of decentralization, problems related to efforts towards improving the quality of education and teachers’ career development should be solved. Subsequently, the interposition between the program in the educational sector and the flexibility in utilizing funds should also be improved.
Owing to the limitation of government funds these days, adjustments should be made with regard to the goal and schedule of the nine-year compulsory education program. In addition, primary and secondary school curricula need to be straightened up. Another problem to be solved is the relationship between education development and the need for labour. The goal that we want to achieve is that education be able to yield skilled and professional labour. In the context of improving skills, the role of the skill training schools run by the private sector should be enhanced.
The role of the private sector in the tertiary education should continue to be widened. The autonomy of state universities needs to be extended to enable them to extract sources of educational funds and to develop their curricula, as well as to enable them to open the opportunities to forge cooperation with eminent overseas universities. By the same token, the incentive system for faculty members of universities should be improved, among other things in the appointment of professors and in showing appreciation to research. To maintain the quality of the tertiary education and to ward off the giving of academic degrees by institutions with unclear origin, the control of quality by the National
Accreditation Agency must be strengthened. These measures will provide an impetus for the improvement of the quality of higher education now suffering from fund shortages and the low quality of the faculty members.
We are aware that the economic progress of a country is not only determined by the availability of the production factor, namely capital and labour, but is determined more by the improvement of economic productivities. The element which is highly determinant in enhancing productivity is the mastery and application of technology.
The Government has a very important role to play in enhancing the capacity in mastering and applying technology because the market mechanism tends not to offer technology extensively. The cooperation between research institutions and the business circles absolutely needs to be elevated in order to create mutually beneficial synergy. Such a cooperation at least includes the exchange of information on technology developed by research institutions on the technology needed by the business world. By means of information propagation, access to the enhancement and application of technology in the business sector can be enhanced.
In addition to measures designed to widen people’s participation in development as described above, in the future an endeavour needs to be made to attract more investors to regions. Needless to say, this very much depends on the investment climate in the region as well as on the availability of economic infrastructures which, at the moment, are thought to be inadequate. The concentration of activities, especially industrial activities, is mainly found in locations near big cities in Java. However, in line with the spirit of decentralization, efforts should continue to be made to the effect that regions outside Java can be more developed, to be with the support of reliable local government. The measure towards that end has begun to be taken by gazetting Law No.22 Year 1999 on Regional Government and Law No.25 Year 1999 on the Central-Regional Financial Balance, the objective of which is to bring into being decentralization in a concrete manner.
That truest meaning of the policy on the decentralization of Government in giving extensive autonomy to the region lies in the authorities with which decisions are made and services are rendered with the authorities. With those authorities each of the Regional Governments is expected to develop its creativity, to produce various policies, to improve the quality of services, to bring into being a conducive climate for the empowerment of the community in various walks of life, and to develop infrastructures as well as social, economic and cultural means. In this context, it should be understood that the discussion on the regional autonomy should not be focused only on the topic of the division of incomes between the Central Government and Regional Governments.
The selection of the topic of discussions which focuses only on the issue of the financial balance may drive us to a situation of continuous gaps. On the one hand, it will cause dissatisfaction of those regions which have the big income potentials because the Central Government will find it difficult to satisfy the maximum demand which they set, whereas at the same time the Central Government is responsible for managing the administration of the state government and for adopting a policy of cross-subsidy for regions whose
revenue is small. On the other hand, the topic will also cause extensive worries in small-income regions, which in reality constitute the majority of our country. Their hope for subsidies from the Central Government can evaporate the portion of income to be given by the Central Government to rich regions rises drastically.
On the basis of that consideration, while adopting the central-regional financial-balance policy in a gradual manner, the Government should hope that the Regional Governments and people in the regions, especially the regions which do not have income derived from natural resources, can optimize their creative capabilities in executing and making use of the authorities to be accorded by the Central Government.
The authorities in various sectors of Government can be managed in such a way so as, among other things, to bring into being a conducive climate for investment, facilitating the process of applying for business permits, opening up job opportunities, education quality improvement, health service improvement, and environment preservation.
The Central Government and the Regional Governments should consider their needs for expenditures in a realistic manner, in accordance with the functional duties and authorities between the former and the latter as mutually agreed upon as well as in accordance with the existing sources of revenues. In this respect, balance should be maintained between the relegation of revenue rights from the Central Government and the accountability of expenditures by regional governments.
Honourable Speaker, Vice Speakers, and Members of the House,
The negative impacts of globalization, especially in the financial sector, has triggered the economic crisis. However, we should be bold enough to admit that the bane of the economic crisis which befell us was also due to the weaknesses of the existing institutions. If the institutions had been strong enough, free from the weeds of corruption, collusion and nepotism, and had they worked in accordance with the modern management standards, the crisis would not have been and would not be as long-lasting and as extensive and deep as what has happened.
Therefore, comprehensive institution repairs are the main measure to be taken in overcoming the crisis. They are the key to continue sustainable development. This measure must be taken to ward off a similar crisis from happening in the future. We must be prepared at all times because as a corollary of the globalization, the challenges of the external volatilities will pose us more frequently. With well functioning institutions, our national endurance will rise, and even progress and development can be better exercised.
In the short term, an urgent measure to be taken in the context of accelerating economic recovery is to maintain economic stability and restructure the banking and business sectors considered to be the roots of the causes of the crisis.
In the last two years, 1998 and 1999, in order to stabilize the exchange rate of the rupiah and to prevent hyperinflation from occurring a strict monetary policy was adopted which greatly limited the growth of the amount of money circulating. In the mean time, the position of the state revenue and expenditure was designed to provide a fiscal stimulus so that the economy would not aggravate further. For that purpose, a state budget deficit policy was adopted. However, in order that fiscal policies remained in harmony with monetary policies, deficit expenditures were not exercised by adding the amount of the circulating money, but by borrowing from overseas.
In line with the signs of the economic improvement, for the next one or two years to come, the fiscal stimulus remains necessary, although it should be gradually lowered. In the mean time, the monetary policies should be layed to enhance economic activities. Subsequently, in the following years people’s economic activities are expected to be so recovered that the fiscal stimulus will be no longer needed and that, gradually, the state budget deficit can be abolished in order to achieve a fiscal condition which is more or less balanced enough to stimulate sustainability.
With the general macroeconomic stability being achieved, it is expected that economic growth will continue to prevail. Specifically, export-oriented companies are expected to be able to make advantage of the recovery momentum, which now begins to be pervading. The re-awakening of the national economy will give rise to the increase in domestic demands and people’s purchasing power. Our self-confidence will be restored too.
Equally important as the endeavour to maintain the economic stability, in the framework of accelerating the economic recovery, an urgent endeavour to be taken is to overcome the roots of the causes of the crises. This amounts to remedying the economic institutions through efforts towards restoring the banking and business sectors.
Both endeavours constitute programs, the goal of which is to restore economy, at the same time laying the foundation for further sustainable development. The endeavour towards restoring the business and banking sectors are reciprocally interrelated and therefore should be undertaken simultaneously. The amounts of the insolvent credits owed by companies almost eradicated the room for banking movement. Without the flow of funds from banks, companies find it difficult to be active again as well as to meet their obligations to banks. To overcome impasse, bank restructuring and, simultaneously, company restructuring have been undertaken.
Many circles have raised the question as to how big the cost to be borne by the state will be. The option had to be made in view of the scarcity of alternative policy options and the alternatives are no better. It is necessary to affirm that the bank’s restructuring program is carried out by adhering to the principle of curbing cost to its minimum, at the same time continuing to protect savers, the number of whom reaches millions. Bank owners are the first in line to bear the cost. In addition, efforts should be maximally made to retrieve banking assets. Bank owners and bank managers as well as debtors who decline to cooperate and who are proven to have committed frauds should be brought to court.
All in all, the recapitalization funds have at present reached an amount of more than Rp.500 trillion, the bigger part being borne by the Government. This means that the burden of the expenditures borne by the Government in the coming years will indeed be very heavy. Thus, it is imperative that all of us be very serious in executing this highly important program. In this regard, the Indonesian Banking Restructuring Agency (IBRA) has been given full authority to execute the restructuring of banks. Therefore, this agency must take a firm attitude and be able to work at a high speed with adequate results. The Government is resolved to continue restructuring with a view to bringing into being a strong and sound national bankingsystem able to operate in accordance with international standards.
The efforts towards mending the business sector by means of restructuring the private-sector’s and the real sector’s debts are directed to re-awaken and at the same time strengthen the capabilities of national business circles. Up to now, all in all only a fraction of the private-sector debts has been successfully restructured through the Indonesian Debt Restructuring Agency (INDRA) and the Jakarta Initiatives. The settlement of the private-sector’s debts needs to be accelerated to revert the image of, as well as the international confidence in, the credibility of our national business. Up to now the restructuring of banks has been felt to be sluggish in terms of handling. Among other things, this has been caused by the complexity of the program of restructuring debts incurred by companies. This company debt restructuring program involves thousands of domestic companies as well as creditors in many a country.
The principle held by the Government in solving the problems of debts incurred by companies is one which does not take over the companies’ debts. In this context the Government continuously endeavours to create a conducive condition for reaching an agreement mutually beneficial to the debtors and the creditors. These endeavours include ensuring that the bankruptcy process progresses well, namely by enhancing the functions of the commercial court, by facilitating investment procedures, by settling tax obligations in cases of confiscating and merging businesses, and by developing a national policy in corporate governance. To expedite the process of the settlement of debts incurred by companies, which means supporting the bank restructuring process, an incentive has been designed, in which a debtor who is cooperative will be given debt reduction. This measure will be exercised in a very cautious manner. Debtors who are entitled are only those who have not committed any fraud such as mark-up and credit abuse. In addition, only interests or fines, not the main debts, are subject to be reduced, As such, there is an incentive to complete the bank restructuring program by curbing the cost to its minimum.
As mentioned earlier, reform and economic recovery measures take time. Meanwhile, the impacts of the crisis have been directly felt as being grave by the majority of the people. With the condition of the private sector being weak, the interference of the Government is needed. The instrument is the fiscal policy, the main program of which is the Social Safety Net. This explains why in the next one or two years, this program will be continued. Past weaknesses and shortcomings of the implementation of the Social Safety Net will continue to be rectified on the basic of inputs from various circles, including feedbacks from the Non-government Organizations and the press.
The description above clearly shows that the fiscal policy has been designed with a view to lessening the people’s burden and, in terms of macroeconomy, to prevent the economy from worsening. The dilemma that poses before us is the fact that this rising need comes face to face with the limitation of revenues. On these grounds, external loans will still be needed. Therefore, for the years to come a measure needs to be taken which will shift the policies in a gradual manner from the fiscal stimulus policy to sustainable fiscal capability policy. This will be done by means of efforts towards enhancing the mobilization of domestic resources as well as towards upgrading the efficiency and effectiveness of the use of budget funds. Thus, it can be expected that loans, especially external loans, can be reduced. These measures have begun to be put into practice. Various tax regulations, including tax incentives, have been scrutinized in a comprehensive manner, the objective being to strengthen and raise tax revenues.
To lighten the burden of the budget and concurrently to maintain the liquidity of the balance of payment, various efforts need to be made as regards the management of the foreign debts. The net foreign expenditures, which constitute the difference between the clearing of new loans and the payment of the main loans, can no longer be maintained at the current level. The mode for expenditures by raising the loan stocks such as these should be avoided by attempting to make expenditures adjusted to revenues. In line with the rise of the domestic revenues, efforts should be made to reduce the amount of foreign loans from year to year. If this materializes, in 2004 the repayment of external loans is expected to exceed the new loans, and thus external loan stocks will gradually decrease. As regards the negotiations of new external loans, it imperative to make an effort to the effect that the terms and conditions will lighten the burden of repayment. In the mean time, the gross domestic product should continue to increase so that the ratio of the external loans to the GDP will decrease.
With respect to the utilization of the budget, budget expenditures, particularly for projects funded with external loans, need to be scrutinized in a comprehensive manner and priorities need to be carefully set. If projects whose funding has been approved turn out to have hurdles in the preparation of their execution and to be bad in terms of the performance of their execution, they should be cancelled. Subsequently, new loans, either by the central government or by the regional government, should be adjusted with the budget ability to repay and the loans should be used for productive economic activities only, the implementation of which should be transparent, effective and efficient. In this respect, the management of external loans will be done in a transparent manner and consultation will always be made with the House.
Another endeavour in the context of the economic recovery program is to conduct a restructuring and privatization program for state-owned enterprises. This program aims at making state-owned enterprises with poor performance more effective by elevating their efficiency, profitability and service quality in order to create the foundation for their growth. This measure will also strengthen the state’s financial capabilities, widen their ownership, and reinforce the real sector.
The other item of the development agenda is the economic reform. In order to create more just and equitable opportunities for the whole of the people, concurrently creating more efficient and shock-proof economy, efforts towards eradicating various economic distortions need to be seriously raised. For that purpose, various regulations need improving. In the near future, the Law on the Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition will be gazetted. In addition various trade practices and special treatments will be abolished, and so will the various regulations which constrain inter-province and inter-island trades. These practices and regulations are not only preventing the quick flow of goods and economic resources to allow the economic recovery, but also becoming a source of the CCN practices. The success of these efforts is indeed pivotal to the improvement of the quality and the competitiveness of national products in the domestic as well as in the international markets.
The implementation of the recovery program and economic reforms will lay a strong foundation for a healthy, just, and ethical market mechanism to work. Should these be attainable, all segments of the society will have an equal opportunity to develop their own businesses. The reforms in various sectors - albeit encountering loopholes here and there - have produced a synergy to overcome the crisis. This momentum should indeed be maintained in the future. There is only one way to proceed, namely to continue the reforms which we have already started.
Honourable Speaker, Vice Speakers, and Members of the House,
The afore-mentioned vision can only be sustainably achieved if we are able to create a required precondition. The major step to be taken in the mid-term period is the institution’s development and empowerment, especially the two pillars in achieving good governance, namely the proper handling of governmental affairs and the establishment of a sound legal and justice system.
The changes, which are demanded by the people cover various dimensions and elements, especially those that relate to the attitude towards and responsibility in managing governmental affairs. In this era of reforms, transparency and accountability will be materialized and further improved. Transparency enables the decision-and-policy-making process to be constantly monitored and accounted for.
Public policies are required to be transparent and designed to solely benefit the people at large. Therefore, public policy, which has a tremendous impact upon the people, will be continuously and openly discussed before being adopted. This open discussion will certainly improve the quality of the policy, eliminate the CNN practices, and guarantee the fulfillment of the people’s aspirations although at its early stage it may bear severe consequences for them. A much wider transparency is intended to encourage the attitude of the government personnel to side more with, and better serve, the people.
Apart from it, a more profound correction will be applied against the government personnel, the reason being that an effective system of government is very much contingent upon their performance. The ineffectiveness of the government personnel is primarily caused by three main reasons. First, the supervision system is weak. Second, the system of remuneration is inadequate. Third, the number of the government personnel is excessive. These three factors can become a driving force for some to abuse their power and to commit corrupt acts.
A system of supervision and evaluation plays indeed a central role in improving the performance of the governmental institutions. Currently, the merit evaluation process of the government personnel is very weak, the level of subjectivity is overwhelming and, worse still, decisive action against those who abuse power and whose performance is poor is also far from adequate. If this happens at the leadership level, it will demoralize the officials at the lower level, which, in turn, will also compromise the quality of services rendered to the people.
The existing system of remuneration indirectly encourages the government personnel to disregard the prevailing regulations. This system only does disservice to the improvement of their performance and their career development. Furthermore, it does not only create the Government’s dependence on a paternalistic relation and personal loyalty, but also encourages the abuse of power in an attempt to enrich themselves. With a weak supervision system, there has always been a wide gap of welfare even among those government personnel with the same ranks.
A fundamental hurdle to the effort to increase the salary of the government personnel is the huge amount of funds involved. In the long run, one of the remedies is to reduce the excessive number of the government personnel. However, it is clear that it cannot be done in the short term, for it may create new and equally heavy political and economic problems.
In the short run, the measures that can be taken encompass four elements. First, to ameliorate the system of salary, which is designed to woo not only the productivity of the government personnel, but also the quality of services rendered to the people. Second, to improve the effectiveness of supervision, including that from the society, against acts of corruption and abuse of power. This effort should be coupled with upholding the law against any wrongdoing. Third, to prepare the transfer of civil servants from the central to regional governments, including the preparation of the entailing incentives. Fourth, to design a system of recruitment for new employees based on the real needs whose selection process is open and selective.
In the medium term, the measures that can be considered for adoption cover three elements. First, to encourage a gradual reduction of the government personnel with an adequate compensation for those who opt for an early retirement or to provide vocational training for those who want to be channelled to private sectors. Second, to gradually reduce the government personnel whose main tasks and functions can be carried out by the community; the basic salary will continue to be given to them until they reach a
retirement age. Third, to implement a new system of staffing to all government personnel based on their performance and the real need, including the need to consider the adoption of the working contract system.
As mentioned above, there are two main pillars in creating a good governance, namely to nurture and strengthen the handling of governmental affairs, including the reforms of the government personnel as previously alluded to, as well as to develop and strengthen the system of law and legislation. The reforms in the fields of laws and legislation are indeed mandatory not only for the sake of the economic recovery, but also for the sustainability of the development program. Legal certainty will uphold justice and thus reduce risks in doing business, which is currently far from perfect. To redress the situation there are at least three measures to be taken simultaneously.
First, to improve and implement the existing laws and legislation. The enactment of the Law on Bankruptcy and the Law on Commercial Dispute Courts in order to take legal actions against those bankrupt companies are only two of many examples. Apart from these, there have been efforts to develop a system of assets registration and a law on guaranteeing the collateral existence. These registration system and legislation will reduce the risks which the creditors may encounter, in cases where the same collateral is used to obtain different credits as has been done by some in the past, contributing to the swelling of the insolvent credits. Second, to reform the system of judicature. An independent and professional system of judicature is indeed a high priority in this endeavour. Third, to reform the governmental administrative law in order to avoid overlappings between the regulations issued by one and another government institution.
Honourable Speaker, Vice Speakers, and Members of the House,
After unfolding the prevailing national economic conditions and describing the Government’s vision on the economic framework in the medium term and the preconditions required for the successful recovery of our economy, please allow the Government to present information containing the principles upon which the 2000 Draft State Budget is based as the short-term economic framework.
The 2000 Draft State Budget has been realistically drawn up in order to present an accurate, clear, and transparent picture to the House, domestic as well as international business operators, and indeed to the whole of the people, on the direction, objective, and the strategy of the fiscal policy in an attempt to support the program of structure renewals leading to the recovery of the national economy.
In an effort to improve the transparency and public accountability, starting from the FY 2000 there will be a change in the structure and format of the State Budget, approaching the standard Government Finance Statistics which is internationally used. Based on this new format, the State Budget, which was previously drafted using a dynamic and balanced budget principle, is changed to become a deficit budget, financed by both
domestic as well as international financial sources. The structural and format changes are intended to:
a. improve transparency, for in this new structure the size of the budget deficit, the domestic, financial ability, and the dependence of the state budget on the international financial sources are clearly shown;
b. facilitate an analytical implementation of the on-going strategy of the fiscal policy, including its financing mode, and a comparative analysis between the development of Indonesia’s fiscal operation and other countries’. Apart from it, with this new format the State Budget will also facilitate the monitoring, control as well as the implementation and supervision of the State Budget;
c. anticipate the implementation of Law No. 25/1999 on the Fiscal Balance between the Central and Regional Governments.
This new format of the State Budget is intended to better facilitate the calculation of balance funds, not only for sharing the income generated from natural resources, but also for allocating the general funds.
Generally, the regrouping of income posts and state spending in the 2000 Draft State Budget is as follows:
a. At the income side, the tax component derived from oil and gas revenues is reallocated to its original function and nature, namely at the acceptance of the income tax in oil and gas sectors. Similarly, the acceptance which constitutes a component of the Non-Taxes State Revenues, such as oil and gas mining royalties or the government’s shares over the exploration and exploitation of oil and gas mines are reassigned to the post of the Non-Tax State Revenues.
b. At the spending side, various kinds of spending which have so far created a confusing notion, such as the program to subsidize, the interest rate of which in the previous fiscal years was grouped in the post of development spending, in this 2000 State Budget is reallocated to routine spending. Similarly, the payment of bond interest rate for the national banking restructuring program which is usually registered at the post of development spending, in this
2000 State Budget is reallocated to routine spending. On the contrary, the payment of offshore loans installments which used to be booked at the routine spending post, in this 2000 State Budget is reassigned to become a deducting component of the spending chapter.
c. Attempting to ensure transparency in drafting as well as facilitating the accountability of the implementation and calculation of the state budget, there has been a clear distinction made against various components of budget financing which in the previous fiscal years were assigned to the posts of state revenues and expenditures.
In accordance with the latest development and the projection of the 1999/2000 State Budget as well as the calculation of potentials and its linkage to the state revenues and spending in the next year’s state budget, it is to be predicted that Indonesia’s economy will be better-off in the upcoming fiscal year, and start to show stronger signs of economic recovery.
Several macroeconomic indicators, which have been used as assumptions in drafting the 2000 Draft State Budget, are inter alia the following:
a. 3.8 per cent economic growth rate;
b. 4.8 per cent inflation rate;
c. The price of Indonesia’s crude oil is US$ 18 per barrel; and
d. The exchange rate of the rupiah is Rp. 7,000.00 to US$ 1.00
Generally, the structure of the 2000 Draft State Budget consists of the state revenues and grants, state expenditures, budget surplus/deficit, and the funding derived from the surplus/deficit. The state revenues are those originating and sustainably acquired from within. Grants are those provided by other governments or international organizations, entailing no financial burdens (such as, in the form of returning funds or the paying of interest rate). The state expenditures is the totality of all spending done by the government for financing routine and development activities. If expenditures exceed revenues, it will generate a budget deficit. This deficit should be overcome, for which financial sources ought to be found. On the contrary, if revenues exceed expenditures, there will be a budget surplus to be used to accelerate the payment of the government’s offshore loans or to strengthen the government’s reserves.
Based on the total amount of the state revenues as well as the grants that might hopefully be obtained and in view of all the burdens of the state budget - be it routine or development expenditures - it is predicted that the 2000 Draft State Budget will suffer a budget deficit of Rp. 45,373 billion or approximately five per cent of the GDP. This is due to a smaller amount of state revenues and grants obtained, which are predicted to be
Rp. 137,695 billion (15.1 per cent of the GDP) compared to the state expenditures which are projected to be Rp. 183,069 billion (20.1 per cent of the GDP). Compared to the budget deficit ratio of the 1999/2000 State Budget that hit 6.8 per cent of the GDP, the deficit ratio against the GDP of the 2000 State Budget will therefore decrease to around 1.8 per cent.
Of the state budget which is planned to be Rp. 183,069 billion the largest portion, namely Rp. 143.682 billion (78.5 per cent), will be allocated to routine expenditures in order to support the operational activities of the Government both at the national and the regional levels, including the costs of maintaining the state properties, the payment of both offshore and domestic loan interests, and the subsidy for several commodities that are linked to the primary needs of the people. The rest, Rp. 39,386 billion or 4.3 per cent of the GDP, will be allocated to development expenditures for the financing of the routine development activities totalling Rp. 23,356 billion or 2.6 per cent of the GDP, and the financing of projects totalling Rp. 16,030 billion or 1.7 per cent of the GDP.
In the routine expenditures, there will be three kinds of expenditures absorbing a huge amount of funds, namely: (a) the payment of loan interests which are predicted to be around Rp. 58,989 billion or 6.5 per cent of the GDP, (b) the paying of the salaries of the central and regional civil servants which is predicted to be around Rp. 45,709 billion or 5.0 per cent of the GDP respectively comprising the remuneration of the central government civil servants Rp. 29.355 billion or 3.2 per cent of the GDP and the remuneration of the regional government civil servant Rp. 16,354 billion or 1.8 per cent of the GDP, and, (c) the subsidy which for the 2000 State Budget is planned to be Rp. 26,666 billion or 2.9 per cent of the GDP both for oil and gas and for non-oil and non-gas. These burdens of subsidy will be gradually reduced.
In the development budget, the Government will manage Rp. 8,217 billion or 35.2 per cent of the planned development budget in rupiah totalling Rp. 23,356 billion, while the rest, which is Rp. 15,139 billion or 64.8 per cent, will be administered by regional governments. Meanwhile, project’s funding whose sources come from project loans reaches Rp. 16,030 billion or 1.7 per cent of the GDP.
At the preliminary phase of the implementation of fiscal decentralization as stipulated in the Law on the Fiscal Balance between the Central and Regional Governments, the portion of development budget allocation administered by regional governments will increase from 50.8 per cent of the total budget in rupiah in the FY 1999/2000 to 64.8 per cent at the draft state budget 2000, or an increase from 1.3 per cent to 1.7 per cent of the GDP.
The budget deficit in the 2000 Draft State Budget is expected to be offset with domestic sources of Rp. 22,189 billion or 2.5 per cent of the GDP. The amount will be hailed from non-banking sectors, namely from the divestment of the Government’s shares in the state-owned enterprises (privatization) worth Rp. 5,939 billion or 0.7 per cent of the GDP, and from the sale of banking assets that falls within the IBRA’s program of Rp.
16,250 billion or 1.8 per cent of the GDP, while the remainder of Rp. 23,184 billion or 2.5 per cent of the GDP is expected to be balanced with foreign funding sources.
Honourable Speaker, Distinguished Vice Speakers and Members of the House,
It is true indeed that we have to commit ourselves to work even harder in this difficult economic situation before hoping for a recovered condition to come round.
The attempt to store up state revenues faces formidable challenges. Approximately 71 per cent of the state revenues comes from tax earnings. Of this amount, the income tax and value added tax hit 81 per cent. The basis of these two taxes becomes relatively narrowed compared to the pre-crisis period. The income tax has lowered owing to the decreasing individuals’ and companies’ incomes. Meanwhile, economic activities that take place in the beginning of the recovery phase, parts of which have not yet been covered by the tax régime, also lead to a limited basis for value added tax.
The endeavour to accumulate taxes, therefore, starts from the improvement of the tax administration. To this end, the Government classifies tax-payers into individual and companies with a view to determining the more focused targets for tax collection, especially major tax-payers, and to carrying out better tax audit. Besides, regulations on foundations will be re-organized in order for the latter to achieve social objectives and not to dislodge the tax obligation.
The tax basis is also expanded. Different regulations on privileges, including tax exemptions, will be revised. This, however, does not mean that all tax incentives to attract investment are abolished. It is for this reason that tax allowances to replace tax holidays remain. This policy is in conformity with the agreement reached among ASEAN countries. One other endeavour is through the simplification of the process of reclaiming over tax payment.
Through the above mentioned procedures, the government expects tax earnings to reach 10.7 per cent of the GDP, with the government’s revenues to be expected to record Rp. 137.7 trillion or 15.1 per cent of the GDP. The high figure of revenues cannot be detached from the positive forecast of oil export price. The price, at the time of the drafting of the FY 1999/2000, was forecast at US$ 10.5 per barrel, but then it continuously increased to reach the peak of US$ 23.6 per barrel in November 1999, leading thereby to a historically sharp fluctuation of oil prices. Without disregarding the principle of prudence, therefore, the government sets the price of this commodity at US$ 18 per barrel, expectedly to generate tax and non-tax receipts from oil and gas sectors of Rp. 37.5 trillion.
The other sources for domestic incomes are the revenues taken from government’s services, state-owned enterprises’ dividends, royalties, and other earnings such as repayments of government’s credits. These income sources are classified into non-tax
earnings. In the draft state budget 2000, the incomes from privatization programs, which in the FY 1999/2000 constituted 50 per cent of the government’s non-tax income, are no longer included in this class of income.
The government’s expenditures consist of routine expenditures and development expenditures, each of which is planned to reach Rp. 143.7 trillion. There are some basic changes in the presentation of this year’s draft budget, especially in the routine posts. The payment of the main debts will no longer be put in this post, but will become a part of funding that reduces the amount of loans received. Along this line, if the value of the loan exceeds the payment of the main debt, the figure will show that foreign funding will in general still be needed, meaning also that foreign debts will increase. The system will at least reflect the nett foreign funding that shows the declining foreign debt. According to its character, the payment of the bond interests for banking restructuring, as is the case of the payment of foreign debt interests, is placed in the routine expenditures.
The issuance of the obligation is inevitable for the process of economic recovery necessitates the once-and-for-all finalization of the banking restructuring. The important thing to do is to expedite the process to economize the fund and to bring back the banking system to the normal condition. Measures for banking restructuring are comprehensively planned, detailed, and open to be monitored not only by the government but also by the society at large. The operational restructuring measures including management and capital reinforcement, have been applied to four government banks namely Bank Mandiri, BNI, BRI and BTN, as well as to 10 operationally frozen banks (BBO), 38 commercially frozen banks (BBKU) and 13 private banks taken over by the government (BTO), four of which have been re-capitalized. In addition, the government has amended related regulations to be followed by their strict enforcement. Not only will the regulations cover the banking sector it will also govern companies in general, especially those involved in private debt settlement.
The government needs a huge amount of funds for the issuance of debentures. The amount of the Government’s debentures at the beginning of the FY 2000 - including those to be issued in March - will reach Rp. 625 trillion, carrying the interest for that year of Rp. 42.4 trillion or 4.7 per cent of the GDP. To lessen the burden, the government has, in an optimum extent, tried to retrieve the credits it has issued through the sale of its rights over the assets of the banks. With this measure, the sale of assets in the FY 2000 is expected to generate another funding source worth Rp. 16.3 trillion.
In order for the disbursement of this tremendous fund to meet its target, numerous improvement efforts have been put in motion through, inter alia, the refinement of the IBRA organization, the finalization of the Bank Bali case, and the adoption of firm actions over uncooperative debtors. Of no less importance, the State Auditing Board has executed an audit on Bank Indonesia.
The medium-term measures to reorganize the state institutions and to put an end to the CCN practices cannot also be separated from the effort to ameliorate the incentive system. In the FY 1999/2000 State Budget, the government expenditures for the incentive
reached 39.80 per cent of the total expenditures. It is to be realized, however, that civil servants’ income has yet to meet the appropriate level. In the period of crisis, with the inflation rates of 36.8 per cent and 45.4 per cent during 1997/1998 and 1998/1999, respectively, civil servants’ income was raised by only 15 per cent each fiscal year. The figures clearly show the need for further betterment of civil servants’ welfare, and this becomes more pressing for the level of incentive, since the pre-crisis period, is far under that given by private sector. In this context, there is a need to adjust the balance between the improvement of incentive for the state personnel and the effort to improve the people’s welfare in general.
Taking cognizance of the state’s financial capability and the need for improving civil servants’ welfare to create a clean state personnel and to increase its work on the one hand, and the need for providing incentives that are not counter-productive to the efforts to make the bureaucracy more efficient on the other hand, the government stocks a budget for central and regional civil servants totalling Rp. 45.7 trillion. Albeit the increase of budget for state personnel’ welfare, it is to be noted that its allotment in the routine expenditures has lessened compared to that in the previous year.
To lessen the people’s burden, subsidies continue to be provided covering oil, food, electricity, program’s credit interest and others. The main strength of the policy is target determination in order for the subsidies to reach those who really need them. The funds being economized from this post can then be used to strengthen development funds for, which are aimed mainly at propelling the decentralization process and the poverty alleviation program. This will in turn enable the limited funds to produce optimum results.
However, it should be realized that there is inefficiency in the provision of energy that leads to the over-supplying of the subsidy budget. To overcome this inefficiency, the government will conduct a series of restructuring in the State-owned Oil Company (Pertamina) and will compress the operational budget of the State-owned Electricity Company (PLN). Following up the results of the audit on Pertamina, it is expected that by March this year the Company will have completed its restructuring program to economize its overhead budget, including measures to fix inefficient posts found by the auditing, and at the same time preparing Pertamina to be more competitive in the international market. These measures will be accompanied by the refinement of regulations. As regards PLN, the Government will renegotiate the unjust contracts in a transparent manner.
Albeit measures taken, budget for oil and electricity subsidies will continue to hike. The worthy price of oil in the international market helps increase the oil subsidies for the government will still need to import crude oil to be refined in domestic oil refineries and due to the insufficient domestic production. For that purpose, the Government regretfully has to raise the prices of oil products. Yet, the rise will not be across the board for all the products, and will take into full consideration of consumers’ income. Besides, a specific subsidy scheme will be made available to the poor and the needy. Protection measures for the poor will also be undertaken in the supply of electricity through the decision not to
raise the tariff of consumers subscribing for 450 Watts. With these measures, the amount of oil and electricity subsidies will still be high, reaching Rp. 18.3 trillion and Rp. 3.9 trillion, respectively.
In addition, the government will provide a food subsidy of Rp. 2.2 trillion, to be especially disbursed for supporting low-price rice in food special operation (OKP) programs. As for the program’s credit interest, the government furnishes Rp. 1.9 trillion aimed mainly for farmers’ business credits (KUT).
Aside from different subsidy programs dedicated mainly to lessen the burden of the poor, the government has, through development budget, allocated some funds for social safety net (JPS) and poverty alleviation totaling Rp. 2.8 trillion. The fund is a part of the budget whose management will be entrusted to the local governments, or decentralization budget. By and large, the decentralization budget is planned to cover 64.8 per cent of the pure budget in rupiah of Rp. 23.5 trillion. Compared to the FY 1999/2000 – for nine months to equate the duration of the 2000 draft budget – the total amount increases by Rp. 3 trillion, while the budget administered by the central government decreases by Rp. 3.5 trillion. This founds a primary step of decentralization process, the mechanism of which will be developed in the future.
Of the decentralization funds, most of its quantity is the funds for regency and municipality development, which is Rp. 5.9 trillion. This is in line with the spirit of decentralization to transform the Second Level Regions to become the spearhead of development. These regions are expected to better absorb people’s aspirations so that the fund allocation can in reality match the aspiration of local people. In this context, the provincial budget allocation is projected at Rp. 3.1 trillion and the rural budget allocation at Rp. 670.3 billion. Besides regional development funds that comprise rural, district and provincial funds and social safety net and poverty alleviation funds as mentioned above, there are funds within this decentralization budget, namely land and building taxes (PBB) and property taxes (BPHATB) totalling Rp. 2.6 trillion. The revenues, after being deducted for collecting compensation of 10 per cent, are all administered by the first and second level regional governments.
A total of Rp. 8.2 trillion for development expenditures will be administered by the central government and to be used to fund projects in different sectors, including counterpart funds needed to support foreign-funded development projects. The project loans in 2000 are limited to those which are urgently needed and which show significant progress as expected. The restriction has cancelled 43 projects worth US$ 556 million or, at an exchange rate of Rp.7000.00 to US$1.00, Rp. 3.9 trillion. Similar restriction is applied to prospective projects for 2000, which set only Rp. 16.0 trillion, much lower than the amount allocated for the approved projects in the FY 1999/2000 – within nine months – totalling Rp. 22.5 trillion.
Gradually, should all structural readjustment programs be carried out properly as planned, the economic growth is expected to arrive at the level of 6 or 7 per cent within the next five years. Moreover, this economic growth will be supported by stronger
fundamentals for it is supported not only by the groups of businesses but also by the society at large. Economic recovery is also believed to cover wider areas. Of similar importance, the stable rupiah at the level of Rp. 7000/US$ 1.00 will enable the inflation rate to float at 3 to 5 per cent.
The healthier economy will also strengthen state’s budget in the future. The higher the growth rate is, the better the basis of government’s revenues will be. The improvement of taxation administration, the reduction of tax exemptions and the dissolution of the off-budgets will give rise to the strengthening of the position of government’s revenues at the same time supporting the momentum for overall economic recovery. The budget deficit is expected to decline from 5 per cent of the GDP in 2000 to become balanced in 2004. At the same period, the position of debts government’s comprising foreign and domestic debts are also expected to descend.
These are all in general the main points of the draft state budget for 2000 submitted to the House, as an initial measure of economic programs that will be further formulated in accordance with the mandate given by the People’s Consultative Assembly. In conclusion to this Government’s explanation, it is deemed necessary to enrich it with some points that can be used in the reflection and consideration on the draft both between the Government and the House and in the implementation phase.
The implementation of the state budget is expected to reflect the aspirations well enshrined in the State Policy Guidelines to be transparent and democratic. This very message sends a clear signal for us to render more focus on the process itself, not on the achievment of the targets only. The involvement of the society at large, since the planning process, in the implementation phase as well as in the evaluation stage has to be materialized.
To this end, the government will continue to be at the people’s disposal to be open and transparent, promoting constructive dialogues with the House, with a view to securing long-term development as well as to preventing us from being trapped into short-sighted policy making. The macropolicy to support sustainable development which leads the national economy to become more just, equitable and which is followed by strong economic stability must therefore become the main consideration.
The dialogue between the government and the House is facing the problem of limited time. In this regard, besides the principles of transparency and democracy in the deliberation of the draft, it is of paramount importance for us to keep the schedule on its track so as to enable the implementation of the 2000 state budget to be started on 1 April 2000. The on-time implementation of this state budget is highly necessary in order for us to prevent the risk of negative market perception from appearing. Against this backdrop, phases set in the economic agenda can proceed accordingly. God willing, the economic recovery and the development goals can be reached.
Finally, let us praise God Almighty to bless us with the conviction and strength to bring the national life into the new order we are yearning for in the reform movement towards a civil society. Amiin yaa Rabbal ‘alamiin.
Thank you for the attention and patience of the Honourable Members of the House and all of the distinguished guests.
Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.


Jakarta, 20 January 2000
PRESIDENT OF THE REPUBLIK OF INDONESIA,
ABDURRAHMAN WAHID


Sumber: http://www.ri.go.id/istana/speech/eng/20jan001.htm

Sambutan B.J. Habibie Pada Pembukaan The habibie Center

Sambutan B.J. Habibie Pada Pembukaan The habibie Center



Pengalaman saya di dalam pengembangan sumber daya manusia dan teknologi sains sewaktu menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi selama 20 tahun, dan sebagai Wakil Presiden selama 72 hari yang selanjutnya sebagai Presiden selama 518 hari, telah menyadarkan saya bahwa pembangunan demokrasi serta kemajuan dan penghormatan terhadap hak asasi, sejalan dengan pengembangan kualitas sumber daya manusia dalam bidang sains dan teknologi, adalah prasyarat bagi sebuah bangsa untuk sukses dan berhasil dalam kompetisi global. Demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia harus di perjuangkan dengan segenap kemampuan dan kemauan karena demokrasi tidak akan dapat tumbuh dengan sendirinya. Perjuangan dan usaha-usaha ke arah itu harus dilakukan secara bersamaan dan berkelanjutan oleh semua anggota masyarakat, termasuk pemerintah. The Habibie Center didirikan sebagai suatu kendaraan yang dapat membawa rakyat Indonesia untuk memulai proses demokratisasi dan perlindungan hak asasi manusia yang berkelanjutan. Kesinambungan demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia harus dipersiapkan melalui peningkatan kualitas manusia Indonesia, yang menyeimbangkan keyakinan dan kebajikan dengan sains dan teknologi. Suatu masyarakat demokrasi Indonesia tidak akan dapat dicapai tanpa adanya pembangunan suatu masyarakat informasi yang sehat serta pemahaman dan penerapan sains dan teknologi yang tepat yang disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. Diharapkan melalui hubungan dan kerjasama dengan berbagai institusi serta dengan para tokoh dan ahli nasional dan internasional, The Habibie Center dapat menyumbangkan sesuatu yang berharga bagi kecerahan, demokrasi, moral dan masa depan bangsa Indonesia khususnya dan dunia dalam kerangka nilai budaya dan agama.

Jakarta, 10 November 1999 Bacharuddin Jusuf Habibie Ketua Dewan Pembina The Habibie Center




Sumber: http://www.habibiecenter.or.id/index.cfm?fuseaction=profil.detail&detailid=4&bhs=ina
Koleksi: Perpustakaan Nasional RI
PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE DI DEPAN SIDANG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 15 AGUSTUS 1998


REPUBLIK INDONESIA
BACHABUDDINJUSUFHABIBIE,
Professor Doktor- Ingenieur
Presiden Republik Indonesia
PRESIDEN REPUBUK INDONESIA



Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati;
Para undangan dan hadirin yang terhormat
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air;
Assalanau'alaiknna Wr. Wb.
Dua hari lagi bangsa Indonesia akan memperingati ulang tahun Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Lima puluh tiga tahun yang lalu, pada 17 Agustus 1945, kita berhasil mendirikan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 melalui kegigihan berdiplomasi dan perjuangan bersenjata yang banyak menelan korban jiwa para syuhada pejuang kemerdekaan. Karena itu sudah sepantasnyalah, sebagai bangsa yang berbudaya dan beragama, kita menundukkan kepala sejenak untuk bersyukur ke hadirat-Nya seraya mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur mendahului kita.
5
Apabila kita menengok perjalanan sejarah, kita menyadari bahwa proses membangun bangsa dan negara baru dari masyarakat yang demikian majemuk tidaklah berlangsung begitu saja. Kita melaksanakannya setahap demi setahap guna mewujudkan cita- cita bangsa seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam perjuangan menuju cita-cita itu sampai sekarang ini, bangsa kita patut bersyukur telah dapat mencatatkan berbagai tonggak sejarah yang mencerminkan perkembangan kualitas manusia Indonesia dari kemampuan potensial menjadi kekuatan nyata untuk melanjutkan pembangunan nasional secara berkesinambungan.
Berkobarnya semangat, faham dan rasa akan benih nilai- nilai kebangsaan yang memungkinkan dibentuknya negara kesatuan Republik Indonesia telah tumbuh sejak berdirinya Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908, yang kita kenang sebagai Hari Kebangkitan Nasional yang merupakan Tonggak Pertama perjalanan sejarah bangsa kita.
Kebangkitan Nasional waktu itu ditandai dengan berbagai kegiatan pendidikan dan pemberantasan buta aksara yang memungkinkan bangsa kita mulai memiliki peluang untuk menerima dan menyerap berbagai informasi dari dunia luar. Penyerapan inforntasi itu menumbuhkan semangat dan cita-cita kebangsaan selama dua puluh tahun, mengatasi perbedaan suku, bahasa, dan agama serta hambatan geografis kepulauan Nusantara, sehingga menimbuhkan kesadaran akan persatuan dan kesatuan. Rasa senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa terjajah telah membakar semangat para penmda, yang akhimya mencetuskan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai Tonggak Sejarah Kedua.
Mereka menyatakan tekad untuk bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu. Tekad inilah yang 17 tahun kemudian menumbuhkan semangat dan kekuatan batin seluruh bangsa untuk melahirkan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kita tandai sebagai Tonggak Sejarah Ketiga. Dengan proklamasi kemerdekaan yang disampaikan oleh Bung Kamo
6
dan Bung Hatta --yang mewakili seluruh bangsa Indonesia---tersebut berarti tanggung jawab akan kehidupan, persatuan dan kesatuan, serta masa depan bangsa yang hidup di Benua Maritim Nusantara berada di pundak bangsa Indonesia sendiri.
Dua puluh satu tahun lamanya perjalanan sejarah di awal kemerdekaan mengalami pasang-naik dan pasang-surut, yang menuntut berbagai p'engorbanan. Berbagai dinamika kehidupan sebagai negara muda, khususnya dalam penataan kehidupan berbangsa dan bemegara, mewarnai perjalanan menemui identitas diri sebagai bangsa. Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, akhirnya bangsa Indonesia dapat menemukan kembali perikehidupannya sebagai negara bangsa yang bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, dengan kelahiran Orde Baru pada tanggal 10 Januari 1966 sebagai Tonggak Sejarah Keempat. Orde ini terutama dimotori oleh generasi muda bangsa yang terhimpun dalam Angkatan 66.
Dalam era Orde Baru bangsa Indonesia dapat melaksanakan pembangunan nasional secara terencana dan berkesinambungan. Hal ini dimungkinkan karena kita dapat secara teratur melaksanakan Pemilu dan Sidang Umum MPR tiap lima tahun untuk menetapkan GBHN dan memilih Pimpinan Nasional. Salah satu hasil nyata pembangunan tersebut adalah semakin meningkatnya kualitas dan jumlah manusia Indonesia yang terdidik, sehingga tercapailah suatu "critical mass" yang melahirkan dua kejadian yang penting bagi bangsa Indonesia, yaitu tonggak sejarah yang kelima dan keenam.
Dalam rangka peringatan 50 tahun kemerdekaan Indonesia, bangsa kita telah menggoreskan pena sejarahnya pada tanggal 10 Agustus 1995, dengan terbang perdananya pesawat terbang canggih hasil disain dan rancang bangun putra-putri bangsa sendiri. Kejadian ini mempakan simbol dan perwujudan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh generasi penerus bangsa. Kita mengenang peristiwa itu sebagai Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (HAKTEKNAS), yang merupakan Tonggak Sejarah Kelima.
7
Dengan peristiwa tersebut kita telah membuktikan pada generasi mendatang serta masyarakat dunia, bahwa bangsa Indo-nesia mempunyai kemampuan dan kualitas yang sama dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), sekaligus dilengkapi dengan kokohnya iman dan taqwa (Imtaq).
Peningkatan jumlah dan kualitas manusia Indonesia yang terdidik tersebut juga melahirkan kesadaran akan peran dan tanggung jawab mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di kalangan generasi muda. Maka berselang 2 tahun 9 bulan lahirlah Tonggak Sejarah Keenam, yaitu tanggal 21 Mei 1998 saat terjadinya pergantian kepemimpinan nasional, sebagai dimulainya Era Kebangkitan Demokrasi. Tonggak sejarah ini tidak terlepas dari terjadinya gelombang reformasi menyeluruh yang dipelopori oleh generasi muda dan mahasiswa. Sejarah bangsa mencatat tanggal 12 Mei 1998, saat gugumya 4 Pahlawan Reformasi, sebagai pemicu kebangkitan era demokrasi tersebut.
Perjuangan untuk membangun bangsa dan negara memang merupakan suatu kesinambungan. Sejarah mencatat bahwa bangsa-bangsa yang ingin berhasil harus selalu bersedia meluruskan kembali arah perwujudan cita-citanya.
Dalam hari-hari bersejarah seperti sekarang inilah kita menilai apa yang perlu kita tingkatkan, kita perluas, kita koreksi, dan yang wajib kita perbarui. Oleh sebab itu, izinkanlah saya untuk menyampaikan rangkuman hal-hal itu sebagai masukan bagi bangsa kita melalui Dewan Perwakilan Rakyat yang mulia ini.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang terhorntat;
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan hasrat dan keinginan rakyat Indonesia untuk hidup dalam suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kita sudah merdeka, bersatu dan berdaulat. Namun kita masih harus mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, melalui rangkaian panjang pembangunan nasional.
8
Sejak dimulainya Pembangunan Lima Tahun Pertama pada tahun 1969 kita telah berupaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional itu. Kita pemah mencapai kemajuan di berbagai bidang, yang sudah mulai dinikmati oleh sebagian besar rakyat, sampai kita dikejutkan oleh krisis moneter sejak bulan Juli 1997 yang lalu. Ini merupakan bagian dari krisis moneter Asia, yang sampai saat ini belum seluruhnya dapat diatasi.
Sejak pertengahan tahun 1997 itu, taraf hidup rakyat Indo- nesia merosot dengan cepat. Jumlah penduduk miskin yang sebelumnya telah dapat kita tekan menjadi 11%, berdasar perkiraan telah meningkat kembali menjadi sekitar 40%. Memang tidak berlebihan jika dikatakan bahwa prestasi pembangunan nasional selama tiga dasawarsa terhapus oleh krisis yang terjadi hanya dalam beberapa bulan saja.
Kita tidak pemah menduga bahwa krisis ekonomi itu akan terjadi. Dan lebih mengejutkan lagi, kita tidak pernah mengira bahwa tatanan ekonomi serta lembaga keuangan nasional kita ternyata tidak mampu menahan goncangan yang kuat terhadap dasar-dasar perekonomian bangsa. Kita juga merasakan dan mengakui bahwa ketimpangan di bidang moral juga turut mewamai kerawanan di berbagai bidang kehidupan bangsa.
Upaya mencegah kemerosotan taraf hidup rakyat, apalagi meningkatkannya kembali ke tingkat yang pernah kita capai sebelum terjadinya krisis tidaklah mudah. Sebagian besar sarana produksi serta distribusi nasional mengalami kelumpuhan dan nilai tukar rupiah merosot tajam.. Akibatnya, terjadi kenaikan harga barang konsumsi sehari-hari, harga bahan baku dan suku cadang impor. Peningkatan juga terjadi pada nilai pembayaran utang luar negeri, baik utang pemerintah maupun swasta.
Secara berantai perusahaan besar, menengah dan kecil terpaksa mengurangi produksi atau berhenti sama sekali, sehingga banyak karyawan kehilangan pekerjaan. Jumlah penganggur makin lama makin banyak, dan dengan cepat menimbulkan masalah sosial, ekonomi, dan keamanan, terutama di kota-kota besar.
9
Berbagai alternatif kebijakan telah dipilih, namun belum sepenuhnya membawa hasil. Secara bertahap, krisis moneter ini berkembang menjadi krisis ekonomi. Hanya sektor-sektor yang tidak bergantung pada impor, seperti produk pertambangan, agribisnis, dan agro industri, maupun sejumlah kegiatan yang berorientasi ekspor yang dapat bertahan.
Kemunduran taraf hidup masyarakat ini beriringan pula dengan berbagai ketegangan politik di seputar Pemilihan Umum 1997. Sistem politik yang dibangun sejak tahun 1966 ternyata tidak mampu lagi menampung dinamika aspirasi dan kepentingan masyarakat, yang telah berkembang jauh lebih cepat dan lebih maju. Di berbagai daerah terjadi huru-hara dan kerusuhan. Sampai taraf tertentu hal ini mencerminkan mulai kurang berfungsinya tatanan politik dan pemerintahan, bahkan akhimya berkembang menjadi krisis politik.
Akumulasi krisis ekonomi dan krisis politik ini menjadi faktor penyebab timbulnya krisis yang lebih berat, yaitu krisis kepercayaan. Ini tidak hanya terhadap pejabat serta lembaga penyelenggara negara, tetapi juga sudah mulai menyinggung sistem nilai dan landasan hukum yang membentuk lembaga penyelenggara negara. Keadaan kritis terjadi di Ibu Kota Jakarta dan beberapa kota lainnya, tanggal 12 Mei sampai dengan 21 Mei 1998.
Pada tanggal 12 Mei 1998 terjadi tragedi di kampus Uni-versitas Trisakti yang berakibat gugumya 4 mahasiswa. Rangkaian unjuk rasa mahasiswa terjadi hampir di seluruh daerah, termasuk pendudukan gedung MPR/DPR. Pada tanggal 18 Mei Pimpinan Dewan telah mengambil prakarsa untuk menyarankan kepada Presiden agar mengundurkan diri. Upaya Presiden untuk menampung aspirasi masyarakat yang berkembang, dengan membentuk Kabinet Reformasi serta Komite Reformasi Nasional tidak dapat dilakukan, karena tidak mendapat dukungan yang cukup dari berbagai pihak.
Suasana politik berkembang sedemikian rupa, sehingga satu- satunya alternatif yang terbuka bagi Presiden untuk menyelamatkan
10
bangsa dan negara adalah menyatakan berhenti dari jabatan. Begitulah, manusia merencanakan, namun Tuhanlah yang menentukan, dan sejarah mencatatnya. Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Dasar 1945 dan Ketetapan MPR Nomor VII tahun 1973, serentak dengan pengunduran diri tersebut, Wakil Presiden secara konstitusional menggantikan Presiden untuk memimpin bangsa dan melanjutkan pembangunan, sebagai Presiden Ketiga Republik Indonesia.
Pergantian Presiden ini merupakan konsekuensi logis dari tuntutan untuk melaksanakan rangkaian perubahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Seluruhnya merupakan bagian dari gerakan reformasi nasional yang masih terus berlangsung.
Esensi dari gerakan reformasi nasional ini adalah koreksi terencana, melembaga, dan berkesinambungan terhadap seluruh penyimpangan yang telah terjadi dalam bidang ekonomi, politik dan hukum. Sasarannya adalah agar kita dapat bangkit kembali dalam suasana yang lebih terbuka, lebih teratur dan demokratis. Termasuk agenda penting dari gerakan reformasi nasional ini adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, yang terbukti telah menjadi penyebab utama lemahnya daya tahan ekonomi kita.
Dalam tiga bulan terakhir, banyak buah pikiran tentang kebijakan kenegaraan yang harus kita tetapkan untuk mencapai sasaran reformasi nasional itu. Sebagian diantaranya adalah masalah-masalah mendesak yang perlu segera kita selesaikan. Sebagian lagi memerlukan persiapan yang memadai untuk jangka menengah. Sedangkan sebagian lainnya memerlukan pemikiran lebih seksama, karena tidak mudah, dilaksanakan dalam jangka pendek atau menengah. Masalah yang harus kita selesaikan adalah menata seluruh pemikiran-pemikiran itu sehingga jelas prioritas-prioritas kita dalam suasana yang terbatas ini.
11
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Peringatan ulang tahun kemerdekaan bangsa dan negara kali ini berlangsung dalam suasana yang penuh keprihatinan. Tugas menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam suasana demikian diletakkan di atas pundak saya, yang sejak tanggal 21 Mei lalu, dalam suasana kenegaraan yang sangat khusus mengemban jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia.
Dasar-dasar kebijakan pemerintah guna mendukung gerakan refonnasi nasional dalam bidang ekonomi, politik, maupun hukum telah saya sampaikan berturut-turut pada pidato pertama saya tanggal 21 Mei 1998 dan pada Sidang Paripuma Kabinet Reformasi Pembangunan yang pertama tanggal 25 Mei 1998.
Pada tanggal 21 Mei 1998, saya telah menyampaikan tekad untuk melaksanakan reformasi secara bertahap dan konstitusional di segala bidang. Tujuannya adalah untuk memulihkan kehidupan sosial ekonomi, meningkatkan kehidupan politik yang demokratis dan menegakkan hukum. Sesuai dengan sumpah yang saya ucapkan untuk memangku jabatan Presiden, saya akan melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945, undang-undang dan peraturan pelaksanaannya dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya.
Pada tanggal 25 Mei 1998, saya telah menyampaikan pokok- pokok kebijakan Presiden kepada Kabinet Reformasi Pembangunan, untuk ditindaklanjuti oleh para menteri dalam mengatasi krisis yang kita hadapi. Selain itu, saya juga meminta kepada para menteri untuk mulai melaksanakan rangkaian kegiatan rehabilitasi ekonomi nasional. Pemerintah menyadari bahwa keberhasilan kita mengatasi krisis ekonomi selain bergantung pada kemampuan kita sendiri, juga amat dipengaruhi oleh bantuan luar negeri. Namun, kepercayaan dunia usaha terhadap perekonomian kita dan diperolehnya bantuan luar negeri itu sendiri juga sangat dipengaruhi oleh keberhasilan kita dalam membangun stabilitas kehidupan politik dan keamanan di dalam negeri.
12
Menyadari betapa sulitnya kehidupan rakyat kita dalam situasi krisis ekonomi ini, saya telah menegaskan bahwa prioritas utama Kabinet Reformasi Pembangunan adalah mengatasi krisis ekonomi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Ada dua sasaran pokok yang harus segera dilakukan untuk mengatasi krisis ekonomi itu. Pertama, ketersediaan bahan makanan dan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau; dan kedua, berputarnya kembali roda perekonomian nasional. Untuk mencapai sasaran itu, ada tiga hal yang perlu diupayakan, yaitu tersedianya sembilan bahan pokok, obat-obatan dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga yang terjangkau, stabilitas nilai rupiah pada tingkat yang wajar dan pengendalian inflasi.
Sasaran-sasaran tersebut hanya dapat diraih apabila kita mampu mengembalikan kepercayaan internasional, baik melalui tercapainya kesepakatan dengan organisasi multilateral, seperti Dana Moneter Intemasional, Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia, maupun berupa dukungan dari negara-negara sahabat pada umumnya dan khususnya negara kelompok G-7. Pulihnya kepercayaan dari lembaga-lembaga internasional dan negara sahabat tersebut akan mendorong kembalinya kepercayaan sektor swasta, baik domestik maupun asing, yang selama ini telah berperan sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi di kawasan ini.
Pemerintah memperhatikan dengan sungguh-sungguh penderitaan seluruh lapisan masyarakat. Hal yang sangat ingin kita tangani adalah menyediakan kebutuhan bahan makanan dan kebutuhan pokok masyarakatlainnya. Kebutuhan itu terasa bahkan jauh lebih mendesak dari agenda-agenda reformasi lainnya.
Dalam waktu yang amat singkat, Pemerintah telah mengerahkan segala kemampuan untuk mencapai sasaran prioritas utama ini. Walaupun masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam penyalurannya, nanwn kita dapat menyediakan sembilan bahan pokok bagi seluruh masyarakat. Khusus untuk lapisan masyarakat yang sangat berkekurangan, Pemerintah telah menyiapkan serangkaian progranr yang disebut Jaringan Penyelamatan Sosial. Upaya untuk menstabilkan nilai rupiah
13
pada tingkat yang wajar belum sepenuhnya berhasil, tetapi dukungan Dana Moneter Internasional dan Consultative Group for Indanesia (CGI) yang dentikian kita butuhkan sudah mulai kita terima dan kita manfaatkan,
Program untuk memutar kembali roda perekonomian nasional masih memerlukan pulihnya rasa aman di tengah masyarakat. Saya kira Dewan yang terhormat amat menyadari bahwa dewasa ini dunia usaha kita masih dihinggapi trauma huru-hara yang terjadi pada pertengahan bulan Mei yang lalu. Para usahawan yang perusahaannya mengalami kerusakan niasih banyak yang belum membangun kembali usahanya itu. Mereka masih menunggu perkembangan selanjutnya.
Mereka juga masih dibayang-bayangi oleh huru-hara massal yang dipicu oleh gugurnya keempat Pahlawan Reformasi pada tanggal 12 Mei 1998. Huru-hara berupa penjarahan dan pembakaran pusat-pusat pertokoan dan rumah penduduk tersebut bahkan disertai tindak kekerasan dan perundungan seksual terhadap kaum perempuan, terutama dari kelompok etnis Tionghoa. Seluruh rangkaian tindakan tidak bertanggung jawab tersebut sangat mcmalukan dan telah mencoreng muka kita sendiri sebagai bangsa yang berakhiak dan bermoral tinggi. Sebagai bangsa yang berbudaya dan beragama kita mengutuk perbuatan biadab tersebut.
Masih berlanjutnya penjarahan pada hari-hari berikutnya yang dilakukan oleh kelompok tidak bertanggung jawab turut memperlambat pemulihan ekonomi. Adalah jelas bahwa penjarahan sama sekali tidak dapat disebutkan sebagai bagian dari aksi-aksi reformasi, dan jelas-jelas merupakan tindak kriminal murni. Penjarahan dengan alasan apapun juga adalah murni kejahatan yang harus ditangani sesuai dengan ketentuan hukum. Saya meminta dukungan Dewan terhadap langkah-langkah lebih tegas yang akan diambil oleh aparatur penegak hukum terhadap penjarahan.
Secara jgjur harus kita akui bahwa salah satu sebab terjadinya krisis sekarang ini ialah karena rambu-rambu hukum sering diabaikan, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun sosial
14
budaya. Hukum selama ini seringkali digunakan sebagai alat kekuasaan yang menyimpang dari tujuan penegakan keadilan dan kesejahteraan demi kepentingan rakyat.
Karena itu reformasi di bidang hukum hendaknya kita tujukan agar hukum dapat benar-benar berwibawa, baik sebagai sarana untuk menciptakan ketertiban maupun untuk mengarahkan terciptanya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Dengan melaksanakan reformasi di bidang hukum, kita menginginkan agar kita senma bersikap taat asas, dengan menempatkan secara benar hakikat Indonesia sebagai negara hukum, dan berupaya dengan sungguh-sungguh mewujudkan dan menegakkan supremasi hukum dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam kaitan ini perlu kita sadari bahwa pemerintahan yang demokratis lianya dapat kita wujudkan jika kita selalu menempatkan supremasi hukum sebagai salah satu pilar utamanya.
Langkah-langkah di bidang hukum diawali dengan membentuk Tim Reformasi Hukum dan Tim Pakar Hukum. Tujuannya adalah agar dalam waktu singkat tersusun peraturan perundang-undangan di berbagai bidang, seperti bidang politik, ekonomi dan hukum, termasuk hukum internasional. Peraturan perundang-undangan dalam bidang hukum internasional ini sangat penting, karena proses globalisasi mengharuskan setiap bangsa menghormati standar-standar baku dalam pergaulan antarbangsa.
Reformasi hukum tidaklah hanya terbatas pada penyempurnaan sarana dan prasarana, materi, dan aparatur hukum, tetapi juga berkaitan dengan pembangunan budaya hukum. Tidak kalah pentingnya adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan hukum yang ada.
Di bidang politik, reformasi ditujukan untuk menegakkan kembali demokrasi yang bertumpu pada partisipasi aktif rakyat. Ini dilakukan dengan pemberian ruang gerak yang luas terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat secara lisan maupun tulisan;
15
memperbesar peluang keikutsertaan segenap rakyat dalam kehidupan politik melalui berbagai organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan; tersusunnya lembaga permusyawaratan dan perwakilan rakyat yang mencerminkan tegaknya kedaulatan di tangan rakyat; serta kemandirian lembaga-lembaga tersebut dalarn melaksanakan fungsi legislasi dan pengawasan dengan kredibilitas tinggi.
Sebagian kegiatan reformasi politik telah meningkat melalui konsolidasi dengan pembentukan partai-partai. Sebagian lagi masih memilih unjuk rasa massal sebagai bentuk pengungkapan aspirasinya. Saya meminta perhatian para tokoh masyarakat untuk benar-benar mempertimbangkan cara-cara pengerahan massa ini. Pengalaman kita sudah cukup banyak membuktikan bahwa gerakan massa tidak selalu dapat dikendalikan. Gerakan massa yang tidak terkendali juga dapat menciptakan rasa mencekam yang tidak membantu pulihnya rasa tenteram masyarakat yang akan berdampak terhadap roda perekonornian kita. Dengan demikian, perlu diperhatikan keseimbangan antara tuntutan demokrasi, yang menjamin kebebasan berkumpul serta kebebasan menyampaikan pendapat di satu sisi, dengan kepentingan memelihara ketertiban umum di pihak lain, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Universal PBB tentang Hak Asasi Manusia.
Kalangan pers telah dapat menyampaikan berita dan opininya dengan bebas tanpa khawatir. Pemerinlah juga telah menghapuskan ancaman pencabutan SIUPP yang selama ini dirasakan oleh kalangan pers sebagai hambatan dalam melaksanakan haknya sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab.
Reformasi pemerintahan dan administrasi negara adalah salah satu bagian utania dari reformasi politik. Dalam hubungan ini telah saya sampaikan kepada semua unsur yang menjalankan kekuasaan pemerintahan negara, bahwa prioritas reformasi dalam bidang tersebut tcrutama diarahkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Untuk itu perlu kita ciptakan pemerintahan yang bersih dari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, yang bertanggung jawab, serta yang mampu
16
memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil dan merata. Langkah-langkah refomtasi ke arah tersebut sudah kita lakukan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang tanggap dan bertanggung jawab.
Angkatan Bersenjata adalah bagian dari aparatur negara yang juga harus mengadakan reformasi di dalam dirinya sendiri. Refomiasi di dalam jajaran Angkatan Bersenjata ini telah dan sedang dilakukan secara sungguh-sungguh, konseptual dan sistematis. Jangan kita lupakan bahwa gagasan awal untuk mendorong keterbukaan dan reformasi juga berasal dari jajaran Fraksi ABRI di DPR sebelum terjadinya reformasi pada bulan Mei yang lalu.
Dalam hubungan dengan kasus-kasus terakhir, secara khusus saya telah memerintahkan Panglima Angkatan Bersenjata untuk mengusut secara tuntas masalah penculikan sejumlah aktivis politik serta kasus penembakan mahasiswa Universitas Trisakti untuk dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum. Kejernihan masalah-masalah ini perlu untuk pulihnya martabat dan kehormatan Angkatan Bersenjata kita.
Sesuai dengan semangat refonnasi dalam penegakan HAM, maka pada akhir Juni lalu kita sudah mencanangkan Program Aksi Nasional tentang Hak Asasi Manusia. Di dalam program Aksi Nasional ini kita mengukuhkan komitmen nasional, bukan saja untuk meratifikasi dan mengaksesi instrumen-instrumen hak asasi manusia PBB, tetapi juga menjabarkannya kedalam keseluruhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, secara tegas kita telah meninggalkan tahap keragu-raguan secara konseptual, yang selama ini mengangggap hak asasi manusia sebagai produk budaya yang berasal dari Barat. Secara tegas kita menyatakan bahwa hak asasi manusia adalah komitmen kita seluruhnya untuk menghormati harkat dan martabat manusia, terlepas dari agama, ras, etnik, wama kulit, jenis kelamin atau status sosialnya. Tentu saja upaya pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia tadi harus pula diikuti dengan tanggung jawab kita semua. Sesungguhnya tidak ada hak yang tidak disertai oleh tanggung jawab.
17
Sebagai langkah awal dari upaya Pemerintah untuk meningkatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kita telah membebaskan 73 orang tahanan maupun narapidana politik. Dalam hari-hari ini sekitar 30 orang akan memperoleh amnesti, abolisi, grasi dan rehabilitasi. Selanjutnya, Pemerintah akan terus mempelajari kemungkinan pembebasan tahanan dan narapidana politik lain yang masih ada.
Berkaitan dengan kesungguhan kita dalam menghormati dan menegakkan hak asasi manusia tersebut, melalui forum yang mulia ini, atas nama Pemerintah, saya menyampaikan penyesalan yang sedalam-dalamnya atas terjadinya pelanggaran HAM di beberapa daerah pada masa lalu, yang dilakukan oleh oknum aparat dalam operasi menghadapi gerakan separatis. Saya meyakini bahwa kita semua merasa prihatin terhadap terjadinya pelanggaran terhadap harkat dan martabat warga negara dan kernanusiaan tersebut. Dengan penuh kesadaran dalam rangka menjunjung tinggi amanah penghormatan dan pelaksanaan hak asasi manusia, dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban.
Pada saat ini pimpinan ABRI sedang melakukan penyelidikan yang seksama atas kejadian tersebut. Oleh karenanya saya mengajak semua pihak, khususnya para pimpinan masyarakat dan pemuka agama, untuk mendukung dan memberi kepercayaan dan kesempatan seluas-luasnya kepada ABRI dalam meneliti kejadian tersebut dan menyelesaikannya secara hukum. Pemerintah, termasuk Pimpinan ABRI, telah menegaskan bahwa di masa depan kejadian seperti itu tidak akan terulang lagi. Kita telah bertekad untuk menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai tolok ukur dan acuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kita akan melaksanakan promosi dan perlindungan HAM, scjalan dengan pendekatan demokrasi dan kesejahteraan yang kita tempuh.
Merupakan bagian dari reformasi politik ini adalah penyelesaian masalah Timor Timur, yang telah berlarut-larut selama 22 tahun. Saya telah mengundang Uskup Diosis Dilli,
18
Monsignor Carlos Felipe Ximenes Belo untuk bertukar pikiran mengenai penyelesaian masalah ini. Beliau telah menyampaikan saran-saran yang konstruktif yang dapat dijadikan titik tolak untuk penyelesaian selanjutnya.
Kepada pihak Portugal dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pemerintah telah menyampaikan tawaran untuk memberi status khusus kepada propinsi Timor Timur, berdasarkan otonomi yang luas, sebagai bagian dari penyelesaian menyeluruh mengenai masalah yang menyangkut daerah tersebut. Tawaran ini sedang dibahas dengan sungguh-sungguh oleh pihak bersangkutan.
Sebagai landasan hukum untuk keseluruhan gerakan reformasi ini, baik dalam bidang ekonomi, politik maupun reformasi hukum itu sendiri, pada saat ini oleh Pemerintah sedang dipersiapkan rangkaian rancangan undang-undang yang diperlukan, yang segera akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang mulia.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya horniati;
Sudah satu tahun lebih bangsa kita berada dalarn situasi krisis. Nanmn kita bersyukur bahwa meskipun telah mengalami goncangan yang luar biasa, bangsa kita masih tetap utuh memasuki ulang tahun kenierdekaan yang ke-53. Harga-harga yang naik dan sumber mata pencaharian serta lapangan pekerjaan yang menciut merupakan masalah nyata yang dihadapi rakyat dan kita telah bertekad untuk segera mengatasi. Untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan suatu program stabilisasi ekonomi yang bersifat mendasar dan terpadu.
Kunci dari upaya kita untuk keluar dari krisis sekarang ini adalah mengembalikan kepercayaan; kepercayaan para pelaku ekonomi dalam dan luar negeri, dan yang lebih mendasar lagi, kepercayaan kita pada diri sendiri. Hal ini saya tekankan karena sampai dengan akhir-akhir ini terlalu sering kita mendengar berita-berita buruk mengenai negara kita. Terlalu sering di antara
19
kita sendiri melukiskan garnbaran yang sangat suram mengenai ekonomi kita, seakan-akan kita berlomba untuk mengungguli pesimisme orang lain.
Kita memang harus lugas dan realistis dalam melihat keadaan yang berat tersebut. Tetapi kita tidak boleh putus asa dan pesimis. Lihatlah di sekeliling kita, kekayaan alam yang melimpah dan siap untuk diolah dan dapat menghasiikan nilai tambah dengan cepat. Infrastruktur yang telah kita bangun beberapa dasawarsa ini juga masih utuh dan berfungsi. Demikian pula sumber daya manusia dan keterampilannya. Pertanian kita telah mengalami musibah kekeringan dua tahun berturut-turut, tetapi sekarang sudah hijau kembali, siap untuk menyumbangkan hasil buminya. Krisis telah membuat harga saham sangat merosot, tetapi pabrik-pabrik yang ada di balik kertas saham itu senantiasa siap untuk dioperasikan secara penuh begitu keadaan normal kembali.
Begitu kepercayaan pulih kembali, saya yakin sekali bahwa Indonesia akan dapat bangkit lebih cepat daripada negara-negara lain yang mengalami krisis serupa. Unsur-unsur yang merupakan kekuatan kita harus kita pupuk. Dan itu semua berawal dari pulihnya kepercayaan kita pada diri sendiri sebagai bangsa, kepercayaan bahwa kita mampu melepaskan diri dari perangkap krisis ini.
Kepercayaan dan dukungan luar negeri saat ini sebenarnya sangat kuat. Belum pernah dalam sejarah, kita memperoleh bantuan sebesar yang kita peroleh tahun ini. Bantuan tersebut diberikan secara spontan sebagai wujud simpati dan solidaritas serta kepercayaan akan tekad dan upaya kita dalam mengatasi krisis ini. Tidak kurang dari US$ 14 milyar akan kita terima; dan jumlah tersebut dapat dicairkan seluruhnya dalam tahun anggaran ini juga untuk mendukung anggaran belanja dan neraca pembayaran kita.
Walaupun kepercayaan dan dukungan luar negeri telah pulih, namun kita menyadari pula bahwa kepercayaan para investor swasta belum semua pulih. Kita bertekad untuk bekerja keras
20
dan membuktikan bahwa setelah reformasi menyeluruh yang sedang kita laksanakan ini berhasil, Indonesia akan menjadi tempat yang sejuk dan aman untuk melakukan investasi yang menguntungkan. Saya mengharapkan para investor dalam negeri berperan memimpin proses kebangkitan kembali investasi swasta ini.
Kurs Rupiah adalah salah satu indikator penting mengenai tingkat kepercayaan. Apabila kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia kembali pulih, kurs Rupiah akan menyesuaikan ke arah tingkat yang lebih wajar. Dengan membaiknya kurs Rupiah tekanan pada harga-harga akan berkurang, beban hutang dunia usaha akan menjadi ringan, dan subsidi yang harus ditanggung oleh anggaran pemerintah akan berkurang pula. Menurunnya laju inflasi pada gilirannya akan memberi peluang pada penurunan suku bunga yang sekarang sangat tinggi ke tingkat yang lebih wajar. Selanjutnya suku bunga yang lebih wajar ini akan menggairahkan kembali kegiatan dunia usaha, dan dengan demikian pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja bagi rakyat dapat dipacu kembali.
Itulah alur utama perbaikan yang hendak kita capai dengan program stabilisasi dan reformasi ekonomi yang sedang kita laksanakan. Perkenankan saya menguraikan sedikit mengenai program kita ini.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Secara garis besar, program stabilisasi dan reformasi ekonomi kita mencakup empat unsur utama. Pertama, kita memberikan prioritas yang sangat tinggi terhadap upaya pembenahan lembaga-lembaga keuangan kita. Kedua, kita harus menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan hutang dunia usaha. Ketiga, kita harus membuat perekonomian kita lebih efisien dan kompetitif dengan menghilangkan berbagai praktek monopoli yang masih ada dan mengembangkan sistem insentif yang mendorong efisiensi
21
dan inovasi. Keempat, kita harus meningkatkan keterbukaan dan transparansi dalam bidang pemerintahan dan dalam pengelolaan usaha, untuk menghilangkan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan praktek-praktek yang merugikan lainnya. Mari kita lihat unsur ini satu per satu.
Tidak ada perekonomian modern yang dapat bekerja tanpa didukung sistem perbankan yang berfungsi baik dan dipercaya masyarakat. Kita mencatat bahwa sistem perbankan kita telah berkembang sangat cepat dan mampu memberikan pelayanan kepada jutaan peminjam dan penabung. Namun pengalaman kita juga mencatat bahwa pengawasan yang kurang memadai membuka peluang bagi bank-bank untuk melakukan aktivitas yang berisiko tinggi dan praktek-praktek yang tidak sehat lainnya.
Ketika gelombang krisis melanda kawasan ini, kelemahan kelemahan sistem perbankan kita mulai terlihat. Kita semua tahu bahwa eksistensi bank di manapun bersumber dari kepercayaan. Penarikan dana secara besar-besaran dari bank-bank dengan cepat merongrong kondisi keuangan bank-bank dan hal ini selanjutnya juga telah ikut memperparah perkembangan kurs Rupiah.
Untuk mengembalikan kepercayaan para deposan, Pemerintah telah memberikan jaminan penuh atas semua tagihan para deposan dan kreditor bank. Sementara itu, untuk menarik kembali tabungan ke bank-bank, suku bunga dipertahankan pada tingkat yang relatif tinggi. Suku bunga yang tinggi ini, bersama-sama dengan penjaminan atas senma simpanan, diharapkan akan dapat menarik masyarakat untuk menyimpan kembali uangnya di perbankan nasional.
Kita menyadari bahwa suku bunga tinggi memberatkan dunia usaha. Namun untuk sementara waktu kebijakan tersebut terpaksa masih harus dipertahankan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tetap berminat menyimpan uangnya di bank, sehingga pengeluaran masyarakat tidak menjadi lepas kendali. Semua ini akan membantu upaya kita untuk mengembalikan laju inflasi. Begitu laiu inflasi dapat diturunkan, dan dengan masuknya kembali uang ke sistem perbankan, maka suku bunga akan turun dengan sendirinya.
22
Banyak bank menjadi tidak sehat karena krisis yang kita hadapi, sebagian tidak dapat memenuhi ketentuan dasar kesehatan bank, dan sebagian jelas-jelas tidak tertolong lagi. Bank-bank tersebut telah ditempatkan di bawah pengawasan Badan Pengawasan Perbankan Nasional (BPPN). Sampai saat ini BPPN telah mengambil alih manajemen 55 bank dan sebagian telah diambil alih kepemilikan sahamnya.
Untuk membantu BPPN agar dapat mengetahui secara lebih tepat status masing-masing bank, BPPN telah menggunakan sejumlah kantor akuntan dan ahli-ahli perbankan bertaraf internasional. Dengan bantuan mereka BPPN dapat memperoleh gambaran yang sebenarnya mengenai neraca masing-masing bank, yang menjadi dasar bagi penyusunan program restrukturisasi bank-bank ini. Tidak sedikit aset dari bank-bank ini, yang masih mempunyai, nilai dan akan dijual secara terbuka untuk memperoleh dana bagi bank, baik untuk mendukung operasinya maupun untuk membayar kembali hutangnya kepada Pemerintah. Bank- bank yang tidak dapat diselamatkan, terpaksa dibekukan operasinya atau digabung dengan bank lain.
Sementara itu, kita juga memberikan perhatian kepada bank-bank yang sehat, tetapi kondisinya lemah karena krisis. Mereka diminta melakukan rekapitalisasi untuk mengembalikan kepercayaan dan untuk memperkuat kegiatan operasinya. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menghidupkan kembali akses mereka terhadap fasilitas pembiayaan perdagangan, dapat kembali bertransaksi secara nornial dengan mitranya di luar negeri, dan mulai meningkatkan pembiayaannya bagi usaha-usaha di dalam negeri.
Pembenahan perbankan menduduki peringkat yang begitu pentingnya dalam agenda kita, sehingga kita tidak akan berhenti melakukan pembenahan sampai sistem perbankan kita menjadi kuat dan sehat dan mampu beroperasi dengan standar intemasional.
Untuk tujuan ini kita terus memperkuat kemampuan Bank Indonesia. Sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai tugas pokok mengawasi lembaga-lembaga keuangan --termasuk meningkatkan kualitas dan kinerja sistem perbankan-- di samping
23
melaksanakan kebijakan moneter untuk memelihara kestabilan nilai mata uang. Oleh karena itu Bank Indonesia harus dijauhkan dari berbagai bentuk intervensi, sehingga seluruh kebijakannya secara bulat diarahkan untuk proses peningkatan kualitas dan stabilitas nilai mata uang Rupiah.
Seperti yang telah saya sebutkan pada kesempatan lain, kita ingin Bank Indonesia menjadi bank sentral yang mandiri agar dapat melaksanakan fungsi utamanya dengan sebaik-baiknya. Hal ini merupakan salah satu bagian yang sangat penting dari reformasi ekonomi. RUU mengenai Bank Sentral pada saat ini sedang dalam tahap persiapan. Kebijakan moneter sepenuhnya akan dilakukan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia akan melakukan pengendalian uang yang beredar, suku bunga dan pengelolaan cadangan devisa, dalam rangka meningkatkan kualitas Rupiah agar mengalami penyusutan nilai yang rendah, menekan inflasi, dan menghasilkan suku bunga yang rendah pula. Bank Indonesia harus mandiri dan kegiatannya dilindungi Undang-undang dari pengaruh luar, termasuk Pemerintah atau Presiden.
Dalam sistem ekonomi kita akan terdapat pembagian kerja yang jelas. Bank Indonesia bertanggung jawab atas terpeliharanya nilai Rupiah yang kuat dan sistem keuangan yang sehat, dan sebagai hasilnya sistem perbankan yang berkualitas serta inflasi dan suku bunga yang rendah. Di sisi lain, masyarakat, dunia usaha dan Pemerintah bertanggung jawab atas terciptanya ekonomi nasional dengan kemampuan yang terus meningkat, berdaya saing dan produktivitas yang tinggi.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Unsur kedua dari program stabilisasi dan reformasi ekonomi adalah langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah hutang swasta. Kestabilan kurs selama bertahun-tahun telah menimbulkan semacam rasa aman yang semu bagi yang meminjam maupun yang memberi pinjaman. Mereka menganggap bahwa kurs devisa
24
tidak akan banyak berfluktuasi sehingga banyak yang merasa tidak perlu melindungi dirinya dari risiko perubahan kurs. Sementara itu, karena mudahnya memperoleh dana, pinjaman- pinjaman tersebut tidak jarang digunakan untuk membiayai proyek- proyek yang kurang dapat dipertanggungjawabkan secara komersial dan finansial.
Ketika tekanan pasar begitu kuatnya sehingga nilai berbagai mata uang Asia jatuh, maka menjadi jelas bagi kita bahwa sistem kurs yang relatif tetap tidak dapat dipertahankan lebih lama. Cadangan devisa kita tidak akan cukup digunakan untuk mempertahankan kurs Rupiah pada tingkat tertentu. Akhirnya kita memutuskan untuk membiarkan kurs ditentukan oleh pasar. Keputusan ini logis dan pada waktu itu memang tidak ada pilihan lain yang lebih baik. Dalam situasi yang lebih normal, kurs akan segera mencapai keseimbangan barunya dan kegiatan ekonorni akan menyesuaikan dengan kurs baru tersebut. Namun sayangnya, berbagai faktor non ekonomi telah mengakibatkan terjadinya depresiasi Rupiah jauh di luar kewajaran.
Aliran pembiayaan bagi dunia usaha nienjadi tersendat atau bahkan mandeg. Akses kita kepada pasar keuangan intemasional menjadi tertutup. Kita tidak dapat memperoleh kembali akses tersebut sampai kita menyusun kerangka yang jelas untuk menyelesaikan hutang-hutang ini. Penyusunan kerangka tersebut merupakan pekerjaan yang rumit dan menyinggung prinsip kebijakan yang mendasar. Di satu pihak, kita berpandangan bahwa hutang swasta seyogyanya diselesaikan sendiri oleh pihak swasta, dan uang negara tidak boleh untuk membayar hutang swasta. Di sini kita menghadapi dilema yang sangat sulit. Dengan depresiasi Rupiah yang besar, Pemerintah tidak dapat tinggal diam dan inenunggu para debitur dan kreditur tersebut menyelesaikan masalahnya. Setiap hari berlalu berarti sehari lagi kapasitas produktif nasional menganggur dan tidak menghasilkan manfaat apa-apa bagi rakyat kita.
Dalam kaitan dengan masalah ini, kita telah mencapai kemajuan yang berarti. Pada tanggal 1 - 4 Juni yang lalu kita
25
berhasil mencapai kesepakatan mengenai kerangka penyelesaian hutang swasta di Frankfurt. Kita telah melunasi semua tunggakan kredit perdagangan bank-bank kita dengan luar negeri dan bank-bank kita telah mencapai kesepakatan mengenai penyelesaian hutang-hutang mereka.
Bagi perusahaan-perusahaan yang tidak mampu memenuhi kewajiban hutangnya, mereka harus masuk ke proses kepailitan melalui peradilan khusus. Peranan peradilan khusus sangat strategis dalam kerangka penyclesaian hutang swasta. Seperti kita ketahui, DPR telah menyetujui UU Kepailitan barn, yang memberikan landasan bagi penyelesaian sengketa komersial secara adil, transparan dan cepat. UU ini akan memperkuat kepercayaan investor yang menanamkan uangnya di Indonesia. Hal ini juga memberi manfaat kepada ekonomi secara makro, karena mendorong pemanfaatan aset-aset produktif yang cenderung terbengkalai akibat sengketa yang berkepanjangan.
Selanjutnya kita sudah pula mulai merumuskan kerangka restrukturisasi hutang swasta dengan perbankan dalam negeri. Langkah-langkahnya termasuk penyempurnaan di bidang perundangan dan perpajakan untuk mendukung proses restrukturisasi tersebut. Dengan adanya kerangka penyelesaian masalah hutang swasta dengan perbankan dalam dan luar negeri, maka kita harapkan aliran pembiayaan kegiatan usaha mengucur kembali secara nornral, kegiatan produksi akan bangkit kembali dan lapangan kerja terbuka kembali.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Sekarang saya sampai pada unsur utania ketiga dari pro- gram stabilisasi dan reformasi ekonomi kita, yaitu yang menyangkut sektor produksi atau sektor riil. Di sini kita perlu menghilangkan berbagai unsur dan prosedur yang melahirkan rente ekonomi atau keuntungan yang berlebihan atau tidak wajar pada beberapa kegiatan ekonomi.
26
Kita wajib meniadakan izin atau hak berusaha yang diberikan secara eksklusif, sehingga menghasilkan kegiatan ekonomi yang tidak efisien. Demikian pula prosedur pemberian izin berusaha, pelelangan, maupun pengadaan barang oleh Pemerintah dan BUMN perlu dilaksanakan secara terbuka dan bersaing. Dengan demikian kegiatan ekonomi lahir secara sehat dan mampu berkembang dalam lingkungan yang semakin mengglobal.
Hilangnya keuntungan yang berlebihan yang diperoleh secara tidak wajar pada sejumlah kegiatan sektor riil akan menciptakan iklim pengambilan keputusan yang sehat bagi dunia usaha, dalam menentukan bidang kegiatannya. Dengan demikian, kegiatan ekonomi akan mengarah pada sektor dan bidang yang sungguh-sungguh memiliki sumber keunggulan yang hakiki. Upaya ini sejalan dengan langkah-langkah perbaikan tatakerja dan tatacara pengelolaan di bidang pemerintahan.
Selanjutnya kita perlu menciptakan iklim persaingan sehat, terbuka dan transparan karena hanya dengan iklim seperti itu kita dapat memperkuat sektor produksi kita.
Mengapa persaingan sehat perlu? Persaingan sehat menumbuhkan efisiensi dan menyuburkan inovasi, yang merupakan landasan bagi kelangsungan hidup perekonomian dalam era globalisasi ini. Sering kita jumpai bahwa monopoli menghasilkan produk dengan harga mahal dan mutu buruk, yang memberikan keuntungan kepada kelompok-kelompok tertentu tetapi sama sekali tidak memberi manfaat bagi rakyat.
Alasan lain mengapa iklim persaingan sehat itu perlu ditingkatkan adalah bahwa temyata perusahaan-perusahaan yang hidup dan tumbuh karena fasilitas khusus atau KKN tidak mampu bertahan menghadapi gejolak ekonomi. Perekonomian yang kompetitif memiliki ketahanan yang tinggi terhadap gelombang pasang surut ekonomi dunia. Di tahun-tahun mendatang, kita dapat pastikan hanya usaha-usaha yang berdiri dan berkembang berdasarkan asas komersial dan finansial yang sehat sajalah yang mampu bertahan hidup, dan bukan usaha-usaha yang mengandalkan pada hak monopoli dan fasilitas khusus.
27
Oleh karena itulah, dengan inisiatif Dewan yang terhormat, kita mengharapkan akan dapat diselesaikan Undang-undang Persaingan Sehat dalam tahun ini. UU ini akan menjadi landasan hukum yang mantap bagi terciptanya iklim usaha yang kompetitif, terbuka dan transparan. Upaya menghapus praktek-praktek monopoli dan persaingan tidak sehat sebenarnya sudah kita mulai dengan langkah-langkah deregulasi dan debirokratisasi yang telah kita laksanakan sampai saat ini, yaitu dengan menghilangkan subsidi tersembunyi dan perlakuan-perlakuan khusus kepada perorangan maupun kelompok usaha tertentu. Kita menyadari bahwa dalam jangka panjang iklim persaingan sehat merupakan jaminan terbaik bagi ekonomi kita untuk dapat bertahan hidup dan berkembang dalam alam globalisasi dan merupakan landasan yang mantap bagi proses pemerataan pentbangunan yang lestari.
Penekanan pada aturan main yang kompetitif tidaklah berarti bahwa Pemerintah melupakan peranan dan tanggung jawabnya kepada kelompok masyarakat dan kelompok usaha yang lemah dan yang membutuhkan bantuan Pemerintah. Kita akan tetap membantu usaha-usaha kecil dan menengah serta koperasi dengan cara yang tidak mengganggu kesempatan mereka untuk mengasah daya saing mereka dan mereka dapat bersaing secara sehat dengan kelompok-kelompok lain.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Unsur utama keempat dari program stabilisasi dan reformasi ekonomi kita adalah langkah-langkah untuk memperbaiki tatakerja dan cara-cara pengelolaan di bidang pemerintahan (public gov-ernance) maupun di dunia usaha (corporate governance). Dalam jangka pendek langkah-langkah perbaikan di bidang ini sangat perlu untuk menarik kembali kepercayaan para pelaku ekonomi di dalam negeri dan luar negeri. Dalam jangka yang lebih panjang, upaya ini akan memperkuat sendi-sendi dasar kelembagaan ekonomi kita, yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas serta daya saing perckonomian nasional kita.
28
Korupsi harus kita berantas karena korupsi adalah penyakit yang apabila tidak diobati akan menyebar dan merusak institusi- institusi dan bahkan menggerogoti sendi-sendi dasar dari tatanan sosial dan sistem politik suatu negara. Reformasi di bidang hukum dan di bidang politik yang sedang kita jalankan, akan mendukung upaya kita untuk mencapai sasaran ini. Birokrasi pemerintahan harus kita kembangkan menjadi suatu organisasi yang mengacu kepada pelaksanaan roda pemerintahan yang efisien dan penyediaan pelayanan yang benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat, bebas dari intervensi dan pengaruh politik. Saya yakin bahwa dalam suasana kemasyarakatan yang baru ini kita akan dapat menciptakan pemerintahan dan praktek-praktek bisnis yang bersih dan transparan.
Apabila kita dapat merampungkan agenda refomiasi ekonomi ini, maka kita sudah meletakkan sendi-sendi dasar bagi masyarakat Indonesia modern, yang demokratis, efisien dan produktif dari segi ekonomi. Inilah landasan institusional bagi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur yang kita cita-citakan.
Demikianlah pokok-pokok program stabilisasi dan reformasi ekonomi kita. Langkah-langkah tersebut sifatnya mendasar dan memerlukan waktu untuk membuahkan hasil. Sementara itu kita menyadari bahwa kehidupan sehari-hari rakyat sangat sulit dan kita harus mcnangani masalah-masalah yang mendesak ini. Oleh karena itu, mclalui anggaran negara, kita berttpaya meringankan beban masyarakat itu. Dalam bulan Juli kita mengajukan revisi APBN 1998/1999 yang sebelumnya telah disetujui para wakil rakyat.
Para wakil rakyat telah memberikan pandangan :yang berharga dalam menjamin agar APBN itu benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan yang saat ini kita hadapi. Pemerintah sangat memperhatikan berbagai pandangan tersebut, dan menyesuaikan keseluruhan jumlah anggaran maupun alokasinya sejalan dengan kehendak Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk itu atas nama Pemerintah, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat.
29
APBN 1998/1999 yang telah direvisi sangat diwarnai dengan tekad Pemerintah untuk melindungi rakyat yang kurang mampu dari dampak krisis ekonomi dan membantu mereka memberdayakan dirinya untuk ikut menjadi kekuatan pembangunan yang berarti. Pos untuk subsidi berbagai kebutuhan pokok rakyat dianggarkan lebih besar agar harganya terjangkau oleh masyarakat. Secara khusus Pemerintah akan menyediakan beras bagi masyarakat miskin dengan harga yang disubsidi.
Dibalik itu, melalui usaha kecil, menengah dan koperasi, masyarakat diberi kesempatan untuk ikut serta menjadi penyalur atau pengecer dari barang-barang kebutuhan rakyat itu sendiri. Dengan cara demikian, maka rakyat dapat ikut menikmati keuntungan Secara wajar dari upaya perdagangan eceran yang berlangsung tersebut.
Untuk menrungkinkan mereka ikut serta Secara aktif dalam perdagangan dan industri rumah tangga, maka pemeliharaan kesehatan mereka ditingkatkan dengan memberikan dukungan yang tidak kecil melalui penyediaan obat-obatan generik yang disubsidi melalui Puskesmas dan klinik di seluruh pelosok tanah air. Dengan tingkat kesehatan dan keikutsertaan dalam program Keluarga Berencana yang terjamin, diharapkan mereka bisa dengan tenang ikut serta membantu membangun kembali perekonomian kita di pedesaan.
Upaya rehabilitasi ekonomi Secara nasional itu kita kaitkan pula dengan upaya mempersiapkan sumber daya manusia. Pada tahun ini, walaupun keadaan ekonomi masih jauh dari pulih, kita tidak mau mengorbankan anak-anak kita dalam mengejar dan menyelesaikan pendidikan dasarnya. Tidak kurang dari Rp 1,4 triliun kita sediakan untuk menolong sekitar 4 sampai 5 juta anak-anak keluarga Pra Sejahtera dan keluarga Sejahtera 1 yang kurang mampu memasuki pendidikan dasar, atau membantu anak-anak yang rawan putus sekolah kembali ke sekolah, dan menyelesaikan sekolahnya di SD dan SLTP, negeri maupun swasta. Tidak kurang dari 60 persen sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama, negeri atau swasta, akan mendapat
30
bantuan biaya operasional antara Rp 2 juta sampai Rp 4 juta. Dengan demikian, bagi keluarga yang tidak mampu, SPP dan biaya-biaya tambahan sekolah tidak perlu dibebankan kepada orang tua murid.
Perhatian terhadap anak-anak keluarga Pra Sejahtera dan keluarga Sejahtera 1 itu kita perluas sampai pada anak-anak Sekolah Menengah Umum (SMU) dan para mahasiswa perguruan tinggi. Kalau di masa lalu Pemerintah hanya menyediakan beasiswa untuk para mahasiswa berprestasi, maka dalam keadaan krisis ekonomi ini kita menyediakan tidak kurang dari 500.000 beasiswa --atau limabelas kali jumlah yang disediakan di masa lalu-- bagi keluarga tidak mampu yang mendapat kesukaran membayar uang kuliahnya.
Dengan maksud untuk meningkatkan pemberdayaan, kemandirian dan daya beli keluarga, sekaligus sebagai upaya pembangunan sumber daya manusia, terutama mereka yang kehilangan pekerjaan dan mereka yang kurang mampu, kita sediakan program padat karya yang diperluas. Program ini mencakup berbagai sektor dengan lebih menekankan pada peranan masyarakat setempat untuk merencanakan, melaksanakan dan memantau proyek. Program ini sekaligus memperkuat upaya-upaya yang telah kita lakukan dalam pengentasan kemiskinan. Peranan LSM dan universitas dalam pendampingan dan pemantauan ditingkatkan. Kita berharap upaya ini meningkatkan kemampuan masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.
Kita juga mengalokasikan dana --baik yang berasai dari masyarakat maupun pemerintah-- untuk menggerakkan ekonomi rakyat, khususnya untuk usaha kecil, koperasi dan pertanian rakyat. Untuk memperkuat pengembangan koperasi tersebut, prosedur, pembentukan koperasi dipermudah, pendampingan oleh para tenaga mahasiswa dan mereka yang peduli terhadap perkembangan koperasi ditingkatkan, penyediaan kredit untuk pengembangan usaha kecil dan koperasi diperbesar, dipermudah cara mendapatkannya, dan mereka yang mampu berproduksi dibantu memasarkan hasil produksinya. Dana juga disediakan
31
untuk meningkatkan produksi pertanian pangan dalam waktu singkat ini.
Kesadaran kita untuk belajar dan bekerja dikembangkan dalam setiap kesempatan sehingga upaya untuk meningkatkan .produksi pangan dilakukan secara luas dengan mengikutserlakan semua pihak, mempcrgunakan semua lahan yang tersedia dan sejauh mungkin mempergunakan teknologi yang akrab dengan masyarakatnya sendiri.
Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan dana bagi kegiatan- kegiatan yang menyangkut kehidupan sehari-hari rakyat banyak ini, proyek-proyek yang dapat ditunda kita tunda dulu; tidak ada proyek-proyek baru, namun biaya operasi dan pemeliharaan bagi infrastruktur yang ada tetap disediakan.
Karena demikian besarnya dana yang kita perlukan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang mendesak, maka jumlah keseluruhan anggaran meningkat. Kita menyadari bahwa dalam keadaan darurat seperti ini, sewaktu sektor swasta dalam kondisi yang sangat lemah, tugas untuk meringankan beban masyarakat dan menggerakkan kembali perekonomian sebagian besar terletak di pundak negara. Dan inilah yang tercermin dalam APBN 1998/1999 yang baru tersebut.
Namun, dengan pengeluaran yang besar itu, kita tidak menghendaki jumlah uang beredar meningkat melebihi ketersediaan barang dan jasa, karena hal itu akan memperparah inflasi. Oleh karena itulah, meskipun kita melonggarkan kebijakan fiskal untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang mendesak, maka kebijakan moneter harus kita kendalikan dengan sangat hari-hari.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang; saya horrnati,
Program stabilisasi dan reforniasi ekonomi yang saya uraikan tadi kita laksanakan secara konsisten dan sungguh-sungguh.
32
Komitmen kita akan pembenahan perekonomian nasional tidak perlu dipertanyakan lagi. Kita akan berpegang teguh pada komitmen tersebut untuk melaksanakan berbagai Iangkah dan kebijaksanaan yang telah kita susun sebagai cetak biru tadi.
Dalam waktu kurang dari 3 bulan ini kita telah berupaya, keras untuk membenahi segala segi kehidupan yang kita pandang tidak sesuai. Kita masih akan terus menyempurnakan langkah-langkah itu, yang aspek-aspek utamanya kurang lebih sudah kita sepakati, yaitu di bidang ekonomi, politik dan hukum. Untuk itu, saya tegaskan kembali, bahwa Pemerintah sangat menghargai sumbangan pemikiran dari segenap lapisan masyarakat baik yang berupa saran maupun kritik. Hendaknya, segala bentuk sumbangan pemikiran tersebut tetap dilakukan secara bijaksana, sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau, bahkan perpecahan di. dalam masyarakat. Saya sekali lagi menegaskan komitmen Pemerintah untuk berdialog seluas-luasnya untuk menampung aspirasi yang berkembang, baik melalui wakil rakyat maupun secara langsung.
Perlu pula kita pahami bersama, bahwa dalam kondisi obyektif seperti yang kita hadapi saat ini, adalah sulit untuk mengharapkan dalam sekejap kita dapat mengatasi segala masalah: Penyembuhan luka-luka yang ada di tubuh bangsa masih akan berlangsung dalam beberapa waktu. Kita memahami sedalam- dalamnya betapa besar kesulitan yang dihadapi masyarakat. Cobaan yang kita hadapi memang sungguh amat berat. Tetapi dalam keadaan demikian, kita tidak boleh patah semangat, apalagi kehilangan pegangan. Kita harus mampu mengendalikan diri serta menghindarkan perpecahan dan kerusuhan yang dapat mencabik-cabik keutuhan dan kelangsungan kehidupan bangsa. Janganlah kita berputus asa dan menghancurkan diri sendiri. Sebagai bangsa yang beriman, kita harus terus berusaha sambil memohon kekuatan dan ridha Allah, agar kita dapat mengatasi segala masalah yang kita hadapi, dan tumbuh menjadi bangsa yang lebih kuat.
33
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya horrnati;
Izinkan saya sekarang menyampaikan sekedar evaluasi terhadap tahap perkembangan kehidupan kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dewasa ini.
Adalah wajar jika dalam suasana reformasi ini kita bertanya kepada diri kita sendiri, apakah seluruh kebijakan, tatanan serta kinerja dari kurun prareformasi tidak lagi dapat digunakan untuk menjawab tantangan reformasi saat ini? Apakah reformasi berarti kita harus membangun seluruhnya dari awal lagi? Saya ingin mengajak kita semua untuk menelaah hal ini secara sungguh- sungguh. Bagaimanapun, dengan reformasi kita tidak bermaksud mendirikan negara baru.
Salah satu warisan masa lampau yang harus tetap kita pelihara, bahkan harus terus kita sempurnakan, adalah semangat kebangsaan dari masyarakat kita yang sangat majemuk ini. semangat kebangsaan yang dianut oleh segala lapisan dan golongan itulah yang telah memungkinkan diproklamasikan dan dipertahankannya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini sejak tahun 1945. Tanpa semangat kebangsaan, di kepulauan Nusantara ini akan ada puluhan, mungkin ratusan negara kecil yang tidak mustahil akan bermusuhan satu sama lain.
semangat kebangsaan itulah yang mendorong timbulnya kesadaran bahwa kita dapat membangun masa depan yang jauh lebih sejahtera bersama-sama. Membangun kehidupan kebangsaan sama sekali tidak dimaksudkan untuk meniadakan identitas ras, etnik atau golongan yang menjadi unsur bangsa.
Harus kita akui dengan jujur, bahwa kita tidak selalu sadar betapa pentingnya peran kenyataan sehari-hari dalam memelihara semangat kebangsaan itu. Berbagai penyimpangan yang terjadi, dan tidak cepat kita tangani --terutama di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan-- secara berangsur dapat menggerogoti semangat kebangsaan.
34
Dalam hubungan ini, berbagai kasus huru-hara yang terjadi di daerah-daerah sejak bulan Mei lalu secara langsung atau tidak merupakan tantangan bahkan ancaman terhadap semangat kebangsaan kita itu. Semangat kebangsaan kita mendapat ujian yang sangat berat pada saat terjadinya bentrokan antar ras, antar etnik dan antar golongan.
Kita tidak boleh menganggap semangat kebangsaan sebagai suatu yang sudah jadi. Dalam suasana reformasi sekarang ini, kita bahkan perlu mengambil langkah-langkah agar pada tanggal 28 Oktober yang akan datang, bertepatan dengan 70 tahun Sumpah Pemuda, kita mengukuhkan kembali semangat kebangsaan kita itu. Tujuannya adalah, agar setiap orang dan setiap golongan, asli atau tidak asli, pribumi atau tidak pribumi, minoritas atau mayoritas, sungguh-sungguh merasa sebagai bagian warga yang sah dan sederajat dalam tubuh bangsa yang besar ini.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan dokumen paling otentik yang mengandung intisari semangat kebangsaan kita itu. Di dalamnya kita kukuhkan keyakinan kita akan hak suatu bangsa untuk merdeka dan untuk membangun suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan keyakinan itulah kita menyatakan kemerdekaan kita. Di dalam dokumen itu kita menyatakan secara tegas keputusan kita membentuk suatu negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Pada forum yang terhormat ini, perkenankanlah saya menyampaikan pandangan atau visi tentang masa depan yang akan kita masuki, khususnya dalam hubungan dengan kebutuhan
35
upaya reforntasi yang sedang dilaksanakan oleh seluruh kekuatan bangsa dewasa ini.
Reformasi adalah kehendak kita bersama. Oleh karena itu semangat reforniasi hams kita jaga dengan baik, sehingga mampu mencapai tujuan-tujuannya secara utuh sebagaimana dikehendaki oleh rakyat. Sebagaimana saya kemukakan, reformasi adalah jaga ungkapan perlambang era baru bagi bangsa Indonesia, yaitu era Kebangkitan Demokrasi. Oleh karena itulah tanggal 21 Mei 1998 kita pandang sebagai salah satu tonggak sejarah bangsa Indonesia.
Dalam rangka refomiasi itu kita berusaha dengan sungguh- sungguh membangun masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis, atas dasar sendi-sendi masyarakat madani (civil sociery). Keadilan adalah nilai Ilahi yang secara mutlak hams diwujudkan dalam masyarakat. Karena itu para pendiri negara kita telah dengan bijaksana menetapkan bahwa tujuan kita dalam bemegara adalah mewujudkan mencerdaskan kehidupan bangsa dan keadilan sosial bagi selumh rakyat. Bukan tanpa sengaja para pendiri Republik (founding fathers) merumuskan"mencerdaskan kehidupan bangsa" sebagai tujuan pembentukan negara Republik Indonesia. Salah satu tugas negara adalah membawa bangsa ke tingkat peradaban yang semakin tinggi.
Atas dasar kesadaran yang mendalam akan nilai keadilan tersebut, reformasi yang sedang giat-giatnya kita laksanakan ini adalah untuk menata kentbali sistem sosial, politik dan ekonomi kita sehingga tidak ada lagi kepincangan dalam pemanfaatan kekayaan nasional, dan terlaksana pembagian secara lebih adil dan merata. Karena itu kita akan membangun ekonomi nasional yang sepenuhnya berorientasi kepada kepentingan dan kemakmuran rakyat, dan tidak membenarkan terjadinya penumpukan kekayaan pada perorangan dan kelompok yang sangat terbatas.
Dalam rangka keadilan itu, kita akan kembangkan pola hubungan sosial yang lebih harmonis dan dilandasi oleh semangat persamaan manusia. Pandangan yang diskriminatif dan tidak adil terhadap suatu kelompok tertentu harus dihapuskan dari
36
segenap masyarakat kita, dan diganti dengan pandangan yang diliputi oleh semangat kekeluargaan, kebersamaan dan persaudaraan antar warga negara.
Keterbukaan adalah nilai kemanusiaan hakiki yang merupakan nafas dari gerakan reformasi. Atas dasar pandangan pokok keterbukaan tersebut, kita harus menciptakan sistem sosial politik yang tembus pandang (transparan), dengan struktur dan proses politik yang dapat secara efektif benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat.
Dalam kehidupan masyarakat madani tersebut terdapat keseimbangan antara efektivitas pengawasan sosial atas dasar pelaksanaan kebebasan-kebebasan ,asasi,--terutama kebebasan menyatakan pendapat, berkumpul dan berserikat-- di satu sisi dan tanggung jawab asasi atas dasar kewajiban asasi hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada sisi yang lain. Pendapat apapun dalam masyarakat adalah berharga. Karena itu dalam masyarakat harus diciptakan suasana kebebasan menyatakan pendapat, termasuk dalam bentuk kebebasan pers sebagaimana telah kita kembangkan dan Iaksanakan sejak beberapa waktu yang lalu.
Kebebasan berkumpul diwujudkan dalam pengakuan bahwa setiap warga negara berhak menyelenggarakan pertemuan. Dan kebebasan berserikat menjadi dasar bagi adanya hak setiap warga negara untuk mendirikan perkumpulan dan organisasi yang bertujuan mendukung pelaksanaan tujuan-tujuan sosial, ekonomi, budaya, agama dan lain-lain. Namun, kebebasan itu harus diiringi oleh tanggung jawab kepada negara, bangsa dan rakyat.
Melalui mekanisme hubungan sosial dan politik atas dasar pelaksanaan kebebasan asasi tersebut, kita meletakkan senma stmktur dan proses politik secara transparan dan terbuka, sehingga dapat diawasi sepenuhnya oleh masyarakat. Pengawasan sosial yang efektif itu merupakan salah satu cara untuk mencegah dan melenyapkan praktek-praktek kolusi, korupsi, kronisme dan nepotisme. Dengan pengawasan sosial
37
yang efektif akan terbuka jalan bagi terwujudnya pemerintahan yang jujur dan bersih, serta ditegakkan akhlak mulia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan pemikiran itu, saya mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani yang kita citakan tersebut, sebagai salah satu perwujudan dari bangsa Indonesia yang maju dan moderen, dalam rangka menghadapi dinamika kehidupan global di abad 21.
Untuk menumbuhkan tatanan yang kuat bagi pembentukan masyarakat madani yang merupakan cita-cita kita semua itu, suatu Pemilihan Umum yang langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil), yang akan menghasilkan badan legislatif yang betul-betul sesuai kehendak rakyat, perlu kita persiapkan dengan sungguh-sungguh. Hanya lembaga legislatif yang benar-benar mengejawantahkan aspirasi rakyat akan mampu menjadi mitra yang seimbang dengan Pemerintah.
Berkaitan dengan itu, kita telah menyusun agenda reformasi politik dengan mempercepat penyelenggaraan Pemilihan Umum pada bulan Mei 1999, yang akan menghasilkan susunan Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang mencerminkan semangat refornasi. Dengan telah terbentuknya MPR, diharapkan pada bulan Desember 1999 dapat diselenggarakan Sidang Umum MPR yang akan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara, memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta ketetapan-ketetapan lain dalam rangka menuntaskan proses reformasi bangsa di setiap aspek kehidupan. Untuk persiapan Pemilu tersebut, kita akan menyelenggarakan persidangan istimewa MPR pada bulan Nopember 1998, guna menetapkan percepatan agenda penyelenggaraan Pemilu.
Melalui forum yang mulia ini saya mengajak para Anggota Dewan yang terhormat dan seluruh komponen bangsa untuk mengupayakan terlaksananya agenda reformasi politik tersebut. Kepada seluruh kekuatan sosial politik saya juga mengajak untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya guna mengikuti Pemilihan Umum tahun depan.
38
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Dalam rangka menyongsong masa depan bangsa, mau tidak mau kita harus terus-menems memperbaiki dan menyiapkan diri untuk membangun kehidupan yang terbuka tanpa harus kehilangan jatidiri kita sebagai bangsa. Marilah kita emban bersama dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan tugas mulia menghantarkan bangsa dan negara kita memasuki abad ke-21, Milenium Ketiga.
Da1am kaitan itulah, dalam pandangan saya setidak-tidaknya ada delapan langkah yang perlu kita tempuh, untuk memulihkan kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara pada tahun-tahun yang akan datang. Langkah-langkah itu adalah sebagai berikut:
Pertama, peningkatan penghormatan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang seimbang dengan Kewajiban Asasi Manusia (KAM), sehingga setiap manusia di Indonesia dapat menumbuhkan dan mengembangkan potensi serta kreativitasnya secara penuh.
Kedua, peningkatan kualitas kehidupan dan semangat demokrasi sebagai perwujudan sikap tanggap terhadap peningkatan aspirasi politik, sebagai kerangka kelembagaan yang mewadahi kegiatan kebangsaan dan kenegaraan.
Ketiga, penegakan dan pengembangan hukum nasional sebagai perangkat utama penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang memberi kepastian bagi setiap orang.
Keempat, peningkatan kualitas dan efisiensi ekonomi nasional sebagai dasar peningkatan daya saing bangsa di dunia internasional. Pengembangan ekonomi dengan nilai tambah yang makin tinggi melalui peningkatan kandungan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkualitas, secara intensif dan massal, dalam berbagai produksi barang dan jasa.
Kelima, pengembangan lapangan kerja secara proaktif melalui kebijakan ekonomi yang mendorong peningkatan ekonomi
39
domestik, yang bertitik berat pada pengembangan struktur industri yang semakin kokoh, memenuhi kebutuhan rakyat melalui pasar domestik, berorientasi pada ekspor dan substitusi impor yang mengandalkan pada sumber daya alam, dengan penekanan pada industri pertanian yang tangguh dan mandiri.
Keenam, peningkatan profesionalisme dengan kebijakan pendidikan yang terarah, didukung oleh peningkatan fungsi lembaga pendidikan serta organisasi profesi, sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan setiap warga negara.
Ketujuh, pengembangan dan penyehatan prasarana mikro ekonomi, baik di kota maupun di desa, sebagai lembaga yang akan mengolah dan menggerakkan potensi sosial ekonomi kita untuk kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan.
Kedelapan, pemerataan kesempatan berusaha bagi seluruh lapisan dan golongan masyarakat tanpa membedakan suku, agama dan ras dalam bentuk apapun juga.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Krisis politik yang terjadi sejak akhir tahun 1997 dan mencapai puncaknya pada 21 Mei 1998, yang ditandai dengan terbentuknya Pemerintahan Reformasi Pembangunan, semakin menyadarkan kita bahwa perlu ada peninjauan dan perubahan mendasar terhadap paradigma yang menjadi dasar perumusan kebijaksanaan dan program pembangunan nasional. Paradignra stabilitas yang diwujudkan dengan pendekatan keamanan dan alur mekanisme dari atas ke bawah (top-down) melalui pemerintahan yang kuat, yang dilakukan selama ini, terbukti telah usang dan tidak sesuai lagi dengan tuntutan keadaan serta kemajuan masyarakat.
Kalau kita perhatikan kejadian-kejadian yang paling menonjol di berbagai penjuru dunia pada penghujung Abad 20, kita menangkap adanya 3 kejadian besar yang fenomenal yang
40
mengantar berbagai bangsa dalam memasuki Abad 21. Ketiga kejadian besar itu adalah: pertama, kebangkitan nasional bangsa-bangsa di dunia; kedua, kesadaran akan Hak Asasi Manusia yang disertai Kewajiban Asasi Manusia; dan ketiga, kemajuan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kemajuan yang dicapai oleh teknologi telekonmnikasi dan informasi yang terjadi selama 2 dekade terakhir menyebabkan dunia semakin terbuka dan mendorong kesalingtergantungan (in-terdependency) yang besar antara bangsa-bangsa. Keterbukaan dalam hampir sentua bidang kehidupan disertai kesalingtergantungan yang tinggi antar bangsa tersebut merupakan ciri utama dari globalisasi pada Abad 21 nanti.
Ketiga kejadian tersebut telah menimbulkan perubahan-petubahan mendasar pada kehidupan sosial, ekonomi dan politik bangsa-bangsa di dunia, tak terkecuali bangsa Indonesia. Gejolak-gejolak sosial dan politik yang terjadi dan mencapai puncaknya pada tanggal 21 Mei yang lalu sebenarnya merupakan bukti bahwa paradigma lama yang lebih menekankan stabilitas yang dilakukan dengan pendekatan keamanan, tidak lagi memadai untuk menjawab tuntutan ddn aspirasi masyarakat yang telah mengalami perubahan yang pesat.
Paradigma baru yang lebih menekankan pada pendekatan demokratis dan kesejahteraan perlu dikembangkan. Pendekatan demokratis dan kesejahteraan ini berintikan pada adanya transparansi dan mekanisme dari bawah ke atas (bottom-up) baik datam kehidupan berbangsa dan bernegara maupun dalam kegiatan pembangunan nasional-- merupakan jawaban yang tepat pada masyarakat yang makin tinggi tingkat pendidikan dan kesadaran sosialnya. Lebih dari itu, pendekatan baru ini juga sejalan dengan ciri masyarakat madani yang akan kita kembangkan.
Sejalan dengan hal itu, satu hal yang perlu kita pertimbangkan sungguh-sungguh dalam tahun-tahun yang akan datang adalah penyesuaian peran sosial-politik dari Angkatan Bersenjata kita serta kedudukan Kepolisian dalam organisasi ABRI.
41
Berbeda dari praktek di sebagian besar negara-negara di dunia, ABRI selama ini tidak saja memainkan peranan dalam bidang pertahanan dan keamanan saja, tetapi juga dalam bidang sosial politik. Dwi fungsi ABRI lahir dari keharusan sejarah bangsa Indonesia, dan terbukti telah memberikan manfaat yang besar terhadap stabilitas nasional serta pembangunan.
Namun, dalam era reformasi sekarang ini, ABRI perlu terus mengadakan konsolidasi dan melakukan upaya-upaya reformasi intemal sesuai tuntutan dan perkembangan zaman. Peran ABRI yang makin profesional perlu terus ditingkatkan guna mendukung upaya perwujudan cita-cita negara hukum dan berkembangnya nilai-nilai demokrasi di masa depan.
Sejak integrasi Angkatan Bersenjata dalam tahun 1969, bersama dengan Angkatan Perang RI --yang terdiri dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara--Kepolisian RI telah merupakan bagian dari Angkatan Bersenjata RL Integrasi ini tclah didukung oleh berbagai doktrin dasar dan doktrin operasional yang sesuai.
Namun, penyesuaian yang lebih sejalan dengan kebutuhan zaman, menuntut kemampuan dan peran kepolisian yang lebih nyata dalam proses penegakan hukum dan perlindungan hak-hak asasi tttanusia. Untuk melaksanakan tugasnya ini dalant suasana reforrnasi hukum sekarang dan masa datang, Kepolisian RI harus meningkatkan dan mengembangkan kemampuan profesionalnya yang lebih banyak diwamai oleh penampilannya sebagai aparat penegak hukum.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan yang saya hormati;
Globalisasi, kesalingtergantungan, dan kompetisi antar bangsa mengharuskan bangsa Indonesia untuk semakin meningkatkan politik luar negeri yang proaktif dan kreatif, sesuai dengan doktrin politik luar negeri yang bebas dan aktif. Kita harus
42
sama-sama bekerja keras untuk memulihkan dan meningkatkan citra negara kita di mata internasional, serta untuk menarik dukungan luar negeri, temtama demi berputamya kembali roda perekonomian nasional.
Kita harus tetap mempertahankan kerjasama regional dan kerjasama internasional kita, terutama dalam rangka ASEAN, APEC, Asean Regional Forum, Asia Europe Meeting, Gerakan Non Blok, dan Organisasi Konferensi Islam. Dengan memelihara dan mengembangkan lebih lanjut hubungan saling menguntungkan yang telah dibina dan terpelihara baik dengan negara-negara tetangga, kita saling mendukung dalam upaya bersama mencapai cita-cita dan tujuan nasional masing-masing.
Kita masih mempunyai waktu kurang lebih enam belas bulan guna mempersiapkan segala sesuatunya untuk ditetapkan dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat akhir tahun depan. Marilah kita pusatkan perhatian untuk menuntaskan segala sesuatu yang diperlukan bagi upaya melaksanakan secara mumi dan menyeluruh agenda reformasi bangsa yang bertujuan untuk memulihkan dan menyempurnakan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita dalam era kebangkitan demokrasi ini.
Mengakhiri pidato ini, perkenankanlah sekali lagi saya mengajak Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, serta saudara-saudara sebangsa setanah air di mana pun berada, untuk mengukuhkan kembali semangat persatuan dan kesatuan kita, serta membulatkan tekad dan kebersamaan kita untuk dapat segera mengatasi krisis yang kita hadapi. Saya juga mengajak seluruh komponen dan kekuatan bangsa untuk menjaga kemurnian gerakan reformasi serta menuntaskan pelaksanaannya secara menyeluruh, terarah, dan konstitusional, sesuai dengan agenda yang telah maupun akan kita tetapkan bersama.
Akhirnya, kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, kita panjatkan do'a, semoga kita diberi kekuatan iman dan ketabahan dalam menghadapi musibah krisis ini. Kiranya Tuhan berkenan melimpahkan rahmat-Nya kepada bangsa
43
Indonesia sehingga dapat segera keluar dari krisis serta melaksanakan reforniasi dengan sebaik-baiknya, demi tereapainya kehidupan bangsa dan negara yang kita cita-citakan bersama, amien yaa Rabbal alamien.
Atas perhatian dan kesabaran saudara-saudara, saya mengucapkan terima kasih.
Wassalamu’ alaikum Wr. Wb.


Jakarta, 15 Agustus 1998 Presiden Republik Indonesia
Bacharuddin Jusuf Habibie
44