Thursday 2 October 2014

Program Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan Terpadu Melalui Penguatan Ketahanan Ekonomi Keluarga Berorientasi Desa

DESAKU MENANTI

Program Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan Terpadu Melalui Penguatan Ketahanan Ekonomi Keluarga Berorientasi Desa[1]


Arif Rohman
University of New England
School of Behavioural, Cognitive and Social Sciences 


Cite:
Rohman, Arif. (2010). 'Program Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan Terpadu Melalui Penguatan Ketahanan Ekonomi Keluarga Berorientasi Desa'. Disampaikan Pada Acara Workshop Penanganan Gelandangan di Perkotaan. Jakarta, 14 Oktober 2010. Jakarta: Kementerian Sosial RI.

A. Latar Belakang

Gelandangan dan pengemis memang telah menjadi masalah nasional yang dihadapi di banyak kota, tak terkecuali di negara maju (Schwab, 1992 : 408). Permasalahan gelandangan dan pengemis sebenarnya telah lama mendapatkan perhatian serius baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun LSM. Evers & Korf (2002 : 294) bahkan secara ekstrim mengibaratkan gelandangan sebagai penyakit kanker yang diderita kota karena keberadaannya yang mengganggu keindahan dan kenyamanan kota, namun begitu susah dan kompleks dalam penanggulangannya.

Istilah gelandangan berasal dari kata gelandangan, yang artinya selalu berkeliaran atau tidak pernah mempunyai tempat kediaman tetap (Suparlan, 1993 : 179). Pada umumnya para gelandangan adalah kaum urban yang berasal dari desa dan mencoba nasib dan peruntungannya di kota, namun tidak didukung oleh tingkat pendidikan yang cukup, keahlian pengetahuan spesialisasi dan tidak mempunyai modal uang. Sebagai akibatnya, mereka bekerja serabutan dan tidak tetap, terutamanya di sektor informal, semisal pemulung, pengamen dan pengemis. Weinberg (1970 : 143-144) menggambarkan bagaimana gelandangan dan pengemis yang masuk dalam kategori orang miskin di perkotaan sering mengalami praktek diskriminasi dan pemberian stigma yang negatif. Dalam kaitannya dengan ini, Rubington & Weinberg (1995 : 220) menyebutkan bahwa pemberian stigma negatif justru menjauhkan orang pada kumpulan masyarakat normal.

Mereka yang tidak sukses mengadu nasib di kota, malu untuk kembali ke kampung halamannya, sementara mereka terlunta-lunta hidup di perantauan. Mereka hidup di pemukiman liar dan kumuh (slum/squatter area) yang dianggap murah atau tidak perlu bayar. Orang gelandangan pada umumnya tidak memiliki kartu identitas karena takut atau malu dikembalikan ke daerah asalnya, sementara pemerintah kota tidak mengakui dan tidak mentolerir warga kota yang tidak mempunyai kartu identitas. Sebagai akibatnya perkawinan dilakukan tanpa menggunakan aturan dari pemerintah, yang sering disebut dengan istilah kumpul kebo (living together out of wedlock). Praktek ini mengakibatkan anak-anak keturunan mereka menjadi generasi yang tidak jelas, karena tidak mempunyai akte kelahiran. Sebagai generasi yang frustasi karena putus hubungan dengan kerabatnya di desa dan tidak diakui oleh pemerintah kota, dan tanpa tersentuh dunia pendidikan formal, pada akhirnya mereka terdorong oleh sistem menjadi anak jalanan dan rentan terpengaruh untuk melakukan tindak kriminal dan asosial (Rohman, 2004 : 72-74).

B. Data dan Fakta

Dalam upaya untuk merumuskan program penanganan yang tepat untuk gelandangan, pengemis dan anak jalanan, ada baiknya disampaikan data dan fakta sebagai berikut :
1.   Berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, tercatat pada tahun 2008, jumlah gelandangan mencapai 25.169 orang, jumlah pengemis mencapai 35.057 orang, dan anak jalanan mencapai 109.454 orang. Data yang dikutip memang masih perlu ditanyakan kevaliditasannya, mengingat pendataan pada kelompok ini relatif sulit karena mobilitas mereka yang tinggi. Dapat dipastikan angka ini seperti fenomena puncak gunung es (tips of iceberg) dimana angka riilnya dimungkinkan dapat lebih tinggi. Tapi untuk pegangan sementara dalam penyusunan program, data tersebut masih dapat dipergunakan.

2.   Angka gelandangan, pengemis, dan anak jalanan diperkirakan naik, mengingat daya tarik kota yang semakin kuat bagi orang-orang desa. Yang perlu diperhatikan dalam konteks ini adalah bahwa Jakarta akan tetap menjadi tanah impian bagi orang desa di Indonesia untuk mengadu nasib di kota, mengingat kecenderungan kota-kota di Asia Tenggara yang mengacu pada gejala ‘satu kota’ yaitu ibu kota Negara. Sebagai contohnya, kota di Indonesia adalah Jakarta, di Thailand adalah Bangkok, di Malaysia adalah Kuala Lumpur, dan di Philippine adalah Manila.

3.   Fakta membuktikan bahwa gelandangan, pengemis dan anak jalanan adalah kelompok yang masuk dalam kategori kemiskinan inti (core of poverty) di perkotaan. Menangani kelompok ini sama halnya mencoba menangani masalah kemiskinan yang tersulit. Kelompok gelandangan, pengemis dan anak jalanan merupakan kelompok khusus yang memiliki karakteristik dan pola penanganan khusus, terutama berkaitan dengan mentalitas dan tata cara hidup mereka yang sedikit banyak sudah terkontaminasi budaya jalanan. Inilah sebabnya, sebagai misal, kenapa pengistilahan Jakarta di kalangan ilmuwan sosial bukan disebut dengan kota, tapi lebih sering disebut ‘Kampung Besar’ (the big village), mengingat perilaku orang di dalamnya yang lebih mencerminkan orang kampung.

4.   Berbagai laporan menunjukkan bagaimana pemerintah kota, seperti di Jakarta telah mengeluarkan berbagai peraturan daerah yaitu Perda DKI No. 11 Tahun 1988 tentang ketertiban umum, dan Perda DKI No. 8 Tahun 2007 yang melarang orang untuk menggelandang, mengemis dan melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban di jalan, termasuk larangan membeli pedagang asongan dan memberi sedekah pada pengemis di jalanan di Jakarta. Pemerintah DKI juga telah mengadakan kerjasama lintas sektoral yang melibatkan berbagai instansi seperti Tramtib, Kepolisian, maupun Dinas Sosial melalui operasi yustisi dalam penanganan gelandangan, untuk selanjutnya mendapatkan pelayanan dan rehabilitasi sosial di panti-panti pemerintah. Namun demikian, masih saja masalah gelandangan, pengemis dan anak jalanan masih merebak di kota Jakarta dan kota-kota lainnya.

5.   Masalah gelandangan dan pengemis bukan semata-mata masalah modal, keterampilan kerja dan kesempatan berusaha, namun juga masalah mentalitas diri. Terbukti dari tingkat kegagalan layanan yang disediakan pemerintah, dimana mereka yang telah mendapatkan layanan panti ataupun layanan transmigrasi, namun kembali menggelandang di kota. Mereka berpandangan bahwa dengan menggelandang mereka bisa memperoleh uang tanpa harus bekerja keras. Menariknya lagi, mereka justru memanfaatkan layanan panti-panti maupun layanan transmigrasi sebagai suatu ‘selingan hidup’ dimana mereka bisa numpang makan minum gratis di panti dan pindah dari satu panti ke panti lainnya manakala bosan, dan hal inipun diorganisir oleh kelompok gelandangan sendiri dengan baik. Bagi yang bertransmigrasi mereka juga kembali setelah menjual tanah dan rumahnya ke tetangganya maupun ke penduduk setempat.

C. Filosofi dan Trend Penanganan Masalah Tuna Sosial

Permasalahan, gelandangan, pengemis dan anak jalanan memiliki dimensi yang sangat kompleks. Oleh karena itu sudah seyogyanya apabila program penanganan yang disusun mempertimbangkan aspek sosial filosofi dan trend penanganan yang sedang berkembang saat ini:
1.   Persoalan Hulu
Bahwa masalah gelandangan dan pengemis adalah masalah klasik dalam urbanisasi. Intinya jika urbanisasi dapat diminimalisir, maka jumlah gelandangan dan pengemis di perkotaan dapat dipastikan dapat diminimalisir pula. Karena itulah upaya penanganan yang bagus dalam mengatasi permasalahan gelandangan dan pengemis adalah melalui upaya preventif yang dilakukan terutama di daerah-daerah yang berpotensi mengirimkan penduduk yang minim keterampilan, pendidikan dan modal ke kota-kota besar. Ini bisa dilakukan dengan melakukan kegiatan survey ataupun pendataan secara langsung ke kantong-kantong pemukiman liar, maupun dengan meminta data sekunder dari Dinas/Instansi Sosial terkait.

Bahwa jumlah kaum urban meningkat dikarenakan daya tarik kota yang sangat luar biasa, yang didukung banyaknya cerita-cerita sukses dari para perantau. Pada titik ini, diperlukan upaya penyuluhan dan diseminasi tentang resiko merantau ke kota besar, sebagai upaya preventif dalam menyajikan data dan fakta obyektif susahnya merantau di kota. Paling tidak, masyarakat di pedesaan harus disadarkan mengenai kejamnya kota. Hal ini dikarenakan modus munculnya gelandangan pada umumnya dimulai dari para perantau yang gagal mengadu nasib, yang dibawa ke kota besar baik oleh keluarganya maupun teman terdekatnya (chain-recruitment) meskipun ada pula yang dikarenakan keinginan sendiri (minggat) maupun diperdagangkan (trafficking).

2.   Persoalan Hilir
Kaum urban yang dating ke kota-kota, karena minim pengalaman, pendidikan, keterampilan kerja dan modal uang, akhirnya mereka mencari ’Bapak Pelindung’ (patron) dan berperan sebagai ’Anak’ (client). Mereka bekerja pada patron dengan upah minim yang penting bisa survive (mendapat makan dan tempat tinggal). Pada umumnya tempat yang dituju adalah pemukiman liar seperti di bawah jembatan, lahan-lahan kosong, pinggir stasiun/rel kereta api, maupun di bantaran-bantaran kali. Mereka kemudian terorganisir secara rapi dan sangat sulit digusur. Studi yang dilakukan Rohman (2004) menunjukkan bahwa pendudukan dan penyerobotan lahan dikarenakan pemerintah kota yang tidak konsisten, karena banyak oknum pemerintahan yang justru ‘melegalkan’ dengan menarik retribusi di tempat-tempat tersebut. Khusus untuk gelandangan di Stasiun Senen, petugas PJKA yang justru mengajari mereka dengan membikin rumah-rumah kardus yang kemudian menjadi semi permanen karena sering pulang kemalaman ke daerah Bekasi atau Bogor. Pada titik ini pemerintah kota diharapkan dapat secara konsisten mengawasi ruang-ruang yang rawan penyerobotan secara liar.

Persoalan kemudian muncul manakala kehidupan yang sulit memaksa mereka bekerja secara serabutan, baik sebagai pemulung, pelapak, tukang service elektronik, tukang ‘petik’ (jambret), tukang todong, pencuri, pemungut sayuran, pengamen, maupun pengemis. Permasalahan menjadi mengemuka manakala tempat tinggal mereka kumuh dan kotor, hidup secara tidak sehat, rawan terkena penyakit, menjadi pusat prostitusi, dan pusat kegiatan kriminal. anak-anak mereka juga rawan penelantaran, eksploitasi ekonomi dan eksploitasi seksual. Kejadian tindak kekerasan juga bukan barang yang aneh di lingkungan tersebut.

Pengemis sebenarnya dapat dibagi menjadi dua, yaitu mereka yang masuk dalam kategori cacat dan mengemis untuk hidup, dan mereka yang dalam keadaan sehat tapi malas bekerja. Di sini jelas, bentuk intervensi ataupun layanan sosial yang diberikan akan berbeda sesuai dengan karakteristik pengemis. Layanan yang diberikan kepada gelandangan dan pengemis juga terkesan setengah hati karena asumsi bahwa jika tersiar kabar akan adanya layanan khusus gelandangan dan pengemis dipastikan angka urbanisasi ke kota akan meningkat. Itulah sebabnya pemerintah kota cenderung lebih memilih tindak represif daripada rehabilitatif. Ini dibuktikan program keluarga harapan (PKH) yang dilaunching Kementerian Sosial pada tahun 2008 tidak menyentuh keluarga tanpa KTP. Layanan yang dilakukan untuk gelandangan dan pengemis perlu melibatkan para patron, pihak kepolisian, pemerintah kota, dan pemerintah daerah asal gelandangan dan pengemis.

3.   Persoalan Anak Jalanan
Kajian sosial filosofis pada anak jalanan membuktikan bahwa layanan harus berpusat atau berbasis pada keluarga. Tugas utama anak adalah sekolah dan bermain. Melalui penguatan ketahanan ekonomi keluarga diharapkan anak dapat bersekolah kembali dan memperoleh pendidikan dengan baik, layaknya anak-anak yang hidup normal lainnya.

Banyak program untuk anak jalanan yang langsung difokuskan kepada anak tetapi tingkat keberhasilannya rendah, dikarenakan bahwa usia anak adalah usia dimana seseorang belum bisa menggunakan nalarnya secara benar. Mereka masih mudah terpengaruh dengan teman sebayanya dan belum memahami arti kehidupan secara utuh. Hal ini terlihat dari banyaknya anak jalanan yang mengikuti pelatihan keterampilan (vocational training), namun mudah sekali keluar, atau mereka sudah menyelesaikan pendidikannya namun kembali ke jalan. Kajian sosial filosofis anak membuktikan bahwa seseorang di jalan baru kemungkinan sukses mengikuti program pelatihan keterampilan jika paling tidak berusia 21 tahun. Pada tahapan umur ini sesorang sudah dihadapkan pada pilihan logis yaitu ingin bekerja dan menjadi orang baik-baik, atau tetap di jalan dan menjadi preman. Intinya tetap sama yaitu intervensi yang tepat untuk anak adalah dengan kembali ke sekolah.

Semua program layanan akan lebih efektif jika melalui keluarga. Di sinilah keluarga diharapkan dapat meningkatkan kualitas asuhan dan pendidikan informal dalam keluarga demi kualitas sumber daya manusia (SDM) anak-anaknya di masa mendatang. Trend atau kecenderungan dalam pemberian pelayanan dan rehabilitasi sosial lebih mengedepankan perlindungan hak-hak anak (child rights) demi kepentingan terbaik anak (the best interest of the child).

D. Program Yang Diajukan

1.   Nama Program
Nama program yang diajukan adalah ‘Desaku Menanti’ (Program Penangananan Gelandangan dan Pengemis Terpadu Melalui Penguatan Ketahanan Ekonomi Keluarga Berbasis Desa).

2.   Tujuan
Adapun tujuan dari Program Desaku Menanti adalah mengembangkan model penanganan gelandangan, pengemis dan anak jalanan, agar hilang secara permanen di kota-kota besar. Program ini adalah inovasi dari program penanganan gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang selama ini dilakukan, yaitu dengan memfokuskan semua layanan di daerah asal para gelandangan dan pengemis (berbasis desa). Disamping itu, semua kegiatan akan melibatkan seluruh komponen di daerah asal, seperti pemerintah daerah, pengusaha (CSR), LSM, dan tokoh-tokoh masyarakat. Inti dari program ini adalah menciptakan keteraturan sosial melalui peningkatak kontrol sosial dari masyarakat.

3.   Sasaran
Yang menjadi sasaran dalam program Desaku Menanti adalah :
a.   Gelandangan.
b.   Pengemis.
c.   Anak Jalanan.
d.   pemerintah Daerah.
e.   Lembaga Pendidikan.
f.    Dunia Usaha (CSR).
g.   Masyarakat.

4.   Jenis Kegiatan
Program Desaku Menanti adalah program yang komprehensif dalam penghapusan gelandangan dan pengemis. Oleh karena itu kegiatan-kegiatan yang ada pun, baik preventif maupun kuratif dilakukan secara bersamaan, simultan, dan berkesinambungan. Mengingat program ini adalah uji coba pengembangan model, untuk keberlanjutannya (sustainability), diharapkan pada tahap replikasi dapat mengadvokasi pemerintah daerah supaya program ini ke depan dapat dibiayai dengan menggunakan APBD.
a.    Kegiatan Preventif
Kegiatan preventif dilakukan di tempat-tempat yang potensial menjadi daerah pengirim gelandangan, pengemis, maupun anak jalanan. Kegiatan ini dipandang penting dengan asumsi mencegah lebih baik daripada mengobati. Kegiatan difokuskan pada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) atau wanita rawan sosial ekonomi.
1)  Kampanye Sosial di sepuluh titik lokasi (Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur)
Penentuan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan statistik daerah asal gelandangan dan pengemis terbanyak di Jakarta. Adapun kegiatan dalam kampanye sosial meliputi :
a)   Rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah di sepuluh lokasi.
b)   Penyuluhan sosial intensif langsung ke masyarakat di sepuluh lokasi. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui lain :
ü Pemutaran film dokumenter yang berhubungan dengan gelandangan dan pengemis di desa-desa.
ü Penyebaran pamflet dan leaflet tentang gelandangan dan pengemis, serta bahaya merantau ke kota tanpa bekal keterampilan, pendidikan dan modal.
ü Gelar panggung/drama yang berkisah tentang kesulitan hidup di kota besar.
ü Penyuluhan sosial dengan melibatkan tokoh agama dan tokah masyarakat yang peduli pada permasalahan gelandangan dan pengemis.
ü Temu duta anti gelandangan dan pengemis dengan masyarakat desa.

2)  Pemberian Bantuan Ekonomi Langsung di sepuluh titik lokasi (Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur)
Kegiatan ini berupa bantuan stimulan usaha ekonomi produktif (UEP) yang dilakukan melalui kelompok-kelompok usaha bersama (KUBE) yang jenis bantuannya disesuaikan dengan mata pencaharian penduduk setempat. Sasarannya adalah RTSM dan wanita rawan sosial ekonomi.

3)  Pemberian Bantuan Perumahan di sepuluh titik lokasi (Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur)
Konsep pemberian bantuan perumahan ada dua model. Pertama, melalui program transmigrasi yang berkoordinasi dengan Kemenakertrans. Kedua, bantuan perumahan sangat sederhana di kampung mereka masing-masing. Konsepnya untuk yang pertama melalui koordinasi saja. Sedangkan konsep kedua melalui advokasi ke pemerintah daerah dan Kementerian Perumahan dan Permukiman untuk penyediaan lokasi tanah dan pendirian bangunan. Melalui bantuan perumahan ini diharapkan nilai-nilai sosial dan kemasyarakatan serta arti penting rumah sebagai simbol utama keluarga dapat kembali ditumbuhkan.

4)  Pemberian Bantuan Peralatan Sekolah di sepuluh titik lokasi (Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur)
Kegiatan ini berupa bantuan stimulan berupa peralatan sekolah untuk anak-anak yang meliputi seragam, sepatu, tas, buku dan alat tulis dalam satu paket. Besarnya disesuaikan dengan alokasi yang tersedia.

b.    Kegiatan Dukungan
1)  Pemilihan ’Duta Anti Gelandangan dan Pengemis’
Pemilihan ’duta anti gelandangan dan pengemis’ dapat dipilih atau ditentukan oleh Kementerian Sosial di Jakarta. Diharapkan ’duta anti gelandangan dan pengemis’ berasal dari kalangan artis yang memiliki background keagamaan yang relatif kuat, mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat kelas bawah, dan memiliki komitmen yang kuat dalam gerakan penghapusan gelandangan dan pengemis.

2)  Pemberian Penghargaan Bagi ’Kota Bebas Gelandangan dan Pengemis’
Penghargaan/trophy akan diberikan kepada kota-kota yang memiliki komitmen yang besar dalam penghapusan gelandangan dan pengemis di daerahnya. Piagam penghargaan ’Kota Bersih Gelandangan dan Pengemis’ langsung diberikan oleh Menteri Sosial setiap setahun sekali.

3)  Pencanangan ’Hari Bebas Gelandangan dan Pengemis’
Pencanangan ’Hari Bebas Gelandangan dan Pengemis’ dapat dilakukan oleh Presiden RI, Wakil Presiden RI, maupun Menteri Sosial RI disesuaikan dengan kebutuhan dan keuangan. Pencanangan ’Hari Bebas Gelandangan dan Pengemis’ sudah dipastikan akan mengundang simpati publik, terutama kalangan media baik cetak maupun elektronik.

c.    Kegiatan Rehabilitatif
Kegiatan rehabilitasi sosial selama ini dilakukan di kota-kota besar seperti Jakarta, melalui panti-panti gelandangan pengemis milik Kementerian Sosial maupun Pemda DKI Jakarta. Akan tetapi jumlah gelandangan dan pengemis tidak pernah berkurang. Berkenaan dengan ini sudah seyogyanya apabila kegiatan rehabilitasi sosial dilakukan di daerah asal gelandangan dan pengemis, yang difokuskan pada penguatan ketahanan ekonomi keluarga dan kontrol sosial masyarakat.
1)  Penjangkauan dan Pemulangan Gelandangan dan Pengemis
Kementerian Sosial bekerja sama dengan Pemda DKI Jakarta (Pemda DKI Jakarta sebagai pilot project) menyediakan alokasi dana untuk pemulangan gelandangan dan pengemis ke daerah asal. Gelandangan dan pengemis yang akan dipulangkan adalah hasil dari operasi yustisi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial dan Tramtib DKI Jakarta. Dalam Program Desaku Menanti, uji coba pemulangan dilakukan di 3 propinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur. Dari sinilah 10 lokasi di 3 propinsi pada kegiatan preventif dilakukan dengan memperhitungkan daerah yang potensial mengirimkan gelandangan dan pengemis ke DKI Jakarta. Dalam pemulangannya, pendamping (pekerja sosial) dari Kementerian Sosial berkoordinasi dengan Dinas/Instansi Sosial di tingkat propinsi dan kabupaten/kota, bahkan sampai dengan tingkat kecamatan dan desa. Pemulangan dilakukan sampai di tingkat desa dengan mengundang tokoh masyarakat setempat. Proses ini dilakukan agar para gelandangan dan pengemis malu atau jera. Pemulangan ini juga sekaligus sebagai upaya diseminasi dan penyuluhan sosial yang sifatnya preventif untuk masa mendatang. Kegiatan ini sekaligus untuk menggugah kepedulian masyarakat mengenai kondisi ekonomi warganya, dan untuk menerima kembali mantan gelandangan dan pengemis dengan baik (reintegrasi sosial).

2)  Pemberian Pelatihan Keterampilan melalui ’Rumah Kerja Desaku Menanti’ (RKDM)
Para gelandangan dan pengemis yang sudah dipulangkan kemudian mendapatkan pelatihan keterampilan sesuai minat dan bakatnya di ’Rumah Kerja Desaku Menanti’ (RKDM) yang ada di Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Biaya pelatihan ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan pemda setempat (sharing cost). Bagi mereka yang telah lulus diminta surat kontrak untuk tidak menggelandang atau mengemis lagi. Mereka yang lulus kemudian diberikan bantuan stimulan untuk modal usaha sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya.

3)  Pemberian Bantuan Stimulan untuk Eks Gelandangan dan Pengemis
Setelah dipulangkan, mantan gelandangan dan pengemis yang yang tidak memungkinkan mengikuti pelatihan keterampilan melalui ’Rumah Kerja Desaku Menanti’ (RKDM) yang ada di Dinas Sosial Kabupaten/Kota akan mendapatkan bantuan stimulan langsung. Bantuan ini berupa bantuan stimulan usaha ekonomi produktif (UEP) yang dilakukan melalui kelompok-kelompok usaha bersama (KUBE) yang jenis bantuannya disesuaikan dengan mata pencaharian penduduk setempat. Bagi mereka yang telah lulus diminta surat kontrak untuk tidak menggelandang atau mengemis lagi.

4)  Layanan Perumahan/Transmigrasi
Layanan ini diberikan pada mereka yang mempunyai mental kuat untuk mengubah diri, diperkirakan tidak mempunyai kerabat lagi di desa, dan membutuhkan lingkungan baru, sementara usianya masih masuk dalam kategori usia produktif. Kegiatan ini perlu bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Permukiman atan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pusat maupun yang ada di Propinsi maupun Kabupaten/Kota. Bagi mereka yang masih punya keluarga di desa akan dibangunkan rumah sederhana di daerah asalnya, dan bagi yang sudah tidak punya keluarga akan ditawarkan transmigrasi atau dibangunkan perumahan sangat sederhana di desanya terdahulu. Intinya, mereka mempunyai pilihan dan tidak ada paksaan.

5)  Pengembalian Anak ke Keluarga dan Bangku Sekolah
Kegiatan ini berupa bantuan stimulan berupa peralatan sekolah untuk anak-anak yang meliputi seragam, sepatu, tas, buku dan alat tulis dalam satu paket. Besarnya disesuaikan dengan alokasi yang tersedia. Pendamping juga melakukan advokasi ke lembaga pendidikan baik formal maupun nonformal untuk menerima anak kembali bersekolah. Khusus untuk anak jalanan yang perorangan (tanpa keluarga), mereka dipertemukan kembali dengan keluarga ataupun kerabat dekatnya (reunifikasi).

5.   Tahapan Kegiatan
a.    Penjangkauan
ü Untuk penjangkauan program preventif dilakukan di 10 titik lokasi (3 propinsi) dengan memperhitungkan stastistik daerah pengirim (sending).
ü Untuk penjangkauan program rehabilitatif dilakukan melalui operasi yustisi, bekerja sama dengan Pemda DKI Jakarta. Mereka yang terjaring akan ditampung di panti-panti gelandangan dan pengemis milik pemerintah.

b.    Registrasi dan Identifikasi
ü Untuk program preventif, di 10 titik lokasi (3 propinsi) yang telah ditentukan, didata dengan lengkap RSTM dan wanita rawan sosial ekonomi yang ada.
ü Untuk program rehabilitatif, pendataan dan identifikasi dilakukan setelah operasi yustisi dilakukan.

c.     Penentuan Layanan Sosial
ü Untuk program preventif, selanjutnya berdasarkan hasil registrasi dan identifikasi ditentukan layanan sosial yang tepat.
ü Untuk program rehabilitatif, selanjutnya berdasarkan hasil registrasi dan identifikasi ditentukan layanan sosial yang tepat.

d.    d. Pemberian Layanan Sosial
ü Untuk program preventif, selanjutnya berdasarkan hasil needs assessment, diberikan layanan yang sesuai (kampanye sosial, bantuan ekonomi langsung, bantuan perlengkapan sekolah).
ü Untuk program rehabilitatif, selanjutnya berdasarkan hasil registrasi dan identifikasi ditentukan layanan sosial yang tepat (pemulangan, pemberian pelatihan keterampilan di RKDM, bantuan perumahan, bantuan ekonomi langsung, bantuan untuk kembali ke sekolah dan reunifikasi).

e.    Tindak Lanjut
ü Untuk program preventif, selanjutnya dilakukan tindak lanjut dalam rangka penguatan ketahanan ekonomi keluarga, seperti advokasi melalui kerja sama lintas sektor dunia usaha (KLSDU).
ü Disusun buku khusus yang memuat pengalaman hidup mantan gelandangan dan pengemis dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan (confidentiality) sebagai bahan kampanye sosial di masa mendatang.

f.     Terminasi
Keluarga mantan gelandangan dan pengemis diadvokasi kembali agar dapat menjadi keluarga binaan atau dapat mengakses program PKH. Proses rujukan ini dengan meminta bantuan dari lembaga-lembaga terkait di daerah.

g.    Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berjenjang dan intensif untuk meminimalisir resiko kegagalan program.

6.   Koordinasi dan Kerjasama
Koordinasi dilakukan secara terus menerus oleh Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah, LSM dan masyarakat secara luas (tokah masyarakat dan tokoh agama). Kerja sama juga dilakukan dengan media nasional maupun lokal untuk mendukung Program Desaku Menanti (para gelandangan dan pengemis kembali ke desa/kampung halamannya).

7.   Indikator Keberhasilan
Adapun indikator keberhasilan dari Program Desaku Menanti adalah sebagai berikut :
a.   Mantan gelandangan dan pengemis ataupun mereka yang rawan menjadi gelandangan dan pengemis dapat menyelesaikan proses layanan sampai tuntas.
b.   Ketahanan ekonomi keluarga meningkat dan mereka dapat hidup kembali normal di desa.
c.   Pemerintah daerah semakin peduli dan berkontribusi pada Program Desaku Menanti dengan mengalokasikan dana untuk pengembangan dan keberlanjutan program dimasa mendatang.
d.   Masyarakat mendukung penuh pelaksanaan Program Desaku Menanti dan berpartisipasi aktif baik dalam sosialisasi maupun pengawasan.
e.   Kesadaran orang tua meningkat dan ikut berperan aktif dalam mendorong anaknya untuk kembali ke dunia pendidikan dan terus memotivasi anak untuk melanjutkan sekolahnya (untuk anak jalanan).
f.    Intitusi/lembaga penyelenggara pendidikan dapat lebih memahami permasalahan yang menghambat proses belajar anak sehingga dapat memberikan perlakukan yang tepat sesuai dengan karakteristik anak (untuk anak jalanan).

E. Analisis Program

1.   Kekuatan
ü  Program Desaku Menanti tidak hanya berfokus kepada kegiatan rehabilitatif namun juga mencakup kegiatan preventif.
ü  Kegiatan-kegiatan dalam Program Desaku Menanti berbasis desa atau dilakukan di daerah asal sehingga kemungkinan menggelandang kembali sehabis menerima layanan relatif kecil.
ü  Program Desaku Menanti dipastikan akan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, daerah, LSM maupun masyarakat luas, mengingat permasalahan gelandangan dan pengemis adalah masalah kemiskinan yang sudah menjadi isu nasional.

2.   Kelemahan
ü  Program Desaku Menanti membutuhkan pendamping yang cakap, profesional dan penuh dedikasi serta memiliki pengalaman dalam menangani gelandangan dan pengemis.
ü  Program Desaku Menanti ini hanya menjangkau di sepuluh titik lokasi di 3 propinsi (Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur). Artinya untuk daerah luar Jawa dapat dikatakan belum tersentuh.
ü  Program Desaku Menanti membutuhkan dana yang tidak sedikit dan meminta keseriusan dari berbagai pihak dalam pelaksanaannya.

3.   Peluang
ü  Program Desaku Menanti searah dengan kebijakan Millenium Development Goals (MDGs) sehingga besar kemungkinan akan disupport oleh lembaga-lembaga internasional yang bergerak di bidang kemiskinan.
ü  Program Desaku Menanti berbasis desa sehingga pelaksanaannya pun dilakukan di daerah asal, sehingga tidak menambah rumit pemerintah kota.
ü  Program Desaku Menanti dilakukan di desa asal sehingga pembinaan mental pun dapat dilakukan dengan menggunakan kearifan-kearifan lokal.

4.   Ancaman
ü  Resistensi atau penolakan dari patron (pelindung) para gelandangan dan pengemis yang ironisnya justru mendapatkan dukungan dari oknum pemerintah.
ü  Adanya stereotype negatif pada keluarga mantan gelandangan dan pengemis baik oleh masyarakat maupun lembaga pendidikan tempat anak akan bersekolah.
ü  Jika Pemerintah Daerah tidak konsisten atau memiliki komitmen yang besar, program ini terncam gagal.

F. Pembiayaan

Pembiayaan adalah sharing budget antara Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota.

G. Penutup

Demikianlah garis besar mengenai Program Desaku Menanti (Program Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan Terpadu Melalui Penguatan Ketahanan Ekonomi Keluarga Berbasis Desa). Selain berupaya menghapus gelandangan dan pengemis di perkotaan, program ini juga dapat menumbuhkan kepedulian sosial dan kontrol sosial dari pemerintah daerah dan masyarakat. Disamping itu, Program Desaku Menanti membuka peluang bagi para sarjana yang ingin kembali dan mengabdi ke desa dapat bergabung dalam program ini. Program ini juga bisa bersinergi dengan program pemerintah lainnya seperti PKH, PKSA maupun Pusdaka (Pusat Pemberdayaan Keluarga).



Bibliografi:

Evers, Hans Dieter & Korff, Rudiger. (2012). Urbanisme di Asia Tenggara. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.

Rohman, Arif. (2004). Kehidupan Ekonomi Orang Gelandangan di Senen: Suatu Kajian Tentang Strategi Pengorganisasian Ekonomi Informal dalam Mempertahankan Kelangsungan Usahanya. Tesis tidak diterbitkan. Jakarta : Kajian Pengembangan Perkotaan (KPP), Universitas Indonesia.

Rubington, Earl & Weinberg, Martin S. (1970). The Study of Social Problems. Oxford : Oxford University Press.

Schwab, William A. (1992). The Sociology of Cities. New Jersey : Prentice Hall.

Suparlan, Parsudi. (1993). ‘Orang gendangan di Jakarta : Politik pada golongan termiskin’, dalam Kemiskinan di Perkotaan. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.

Weinberg, S. Kirson. (1971). Social Problems in Modern Urban Society. New Jersey : Prentice Hall.







*Kredit diberikan kepada Mas Doso dan Mbak Siti dari Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI,  yang memberikan dorongan dalam penulisan program ini sebagai kontribusi terhadap pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia. Semoga program ini bisa bermanfaat dan menempatkan gelandangan dan pengemis secara lebih manusiawi.

**Sebagai insan akademisi yang baik, jika anda menggunakan tulisan ini sebagai sumber referensi, harap mencantumkan sumbernya. Hal ini dikarenakan banyak bagian dari tulisan ini yang dicopas (copy & paste) sebagai bahan untuk menulis makalah, tugas lapangan, skripsi bahkan buku-buku panduan atau pedoman tanpa mencantumkan nama pengarang aslinya. Perbuatan ini sungguh memalukan dan tercela sekali. Terima kasih. Mari kita menjadi bagian dari upaya memerangi praktek plagiarism di Indonesia.



Bagian yang sering dicopas dari tulisan ini adalah :

Gelandangan dan pengemis memang telah menjadi masalah nasional yang dihadapi di banyak kota, tak terkecuali di negara maju (Schwab, 1992 : 408). Permasalahan gelandangan dan pengemis sebenarnya telah lama mendapatkan perhatian serius baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun LSM. Evers & Korf (2002 : 294) bahkan secara ekstrim mengibaratkan gelandangan sebagai penyakit kanker yang diderita kota karena keberadaannya yang mengganggu keindahan dan kenyamanan kota, namun begitu susah dan kompleks dalam penanggulangannya.

Istilah gelandangan berasal dari kata gelandangan, yang artinya selalu berkeliaran atau tidak pernah mempunyai tempat kediaman tetap (Suparlan, 1993 : 179). Pada umumnya para gelandangan adalah kaum urban yang berasal dari desa dan mencoba nasib dan peruntungannya di kota, namun tidak didukung oleh tingkat pendidikan yang cukup, keahlian pengetahuan spesialisasi dan tidak mempunyai modal uang. Sebagai akibatnya, mereka bekerja serabutan dan tidak tetap, terutamanya di sektor informal, semisal pemulung, pengamen dan pengemis. Weinberg (1970 : 143-144) menggambarkan bagaimana gelandangan dan pengemis yang masuk dalam kategori orang miskin di perkotaan sering mengalami praktek diskriminasi dan pemberian stigma yang negatif. Dalam kaitannya dengan ini, Rubington & Weinberg (1995 : 220) menyebutkan bahwa pemberian stigma negatif justru menjauhkan orang pada kumpulan masyarakat normal.


Mereka yang tidak sukses mengadu nasib di kota, malu untuk kembali ke kampung halamannya, sementara mereka terlunta-lunta hidup di perantauan. Mereka hidup di pemukiman liar dan kumuh (slum/squatter area) yang dianggap murah atau tidak perlu bayar. Orang gelandangan pada umumnya tidak memiliki kartu identitas karena takut atau malu dikembalikan ke daerah asalnya, sementara pemerintah kota tidak mengakui dan tidak mentolerir warga kota yang tidak mempunyai kartu identitas. Sebagai akibatnya perkawinan dilakukan tanpa menggunakan aturan dari pemerintah, yang sering disebut dengan istilah kumpul kebo (living together out of wedlock). Praktek ini mengakibatkan anak-anak keturunan mereka menjadi generasi yang tidak jelas, karena tidak mempunyai akte kelahiran. Sebagai generasi yang frustasi karena putus hubungan dengan kerabatnya di desa dan tidak diakui oleh pemerintah kota, dan tanpa tersentuh dunia pendidikan formal, pada akhirnya mereka terdorong oleh sistem menjadi anak jalanan dan rentan terpengaruh untuk melakukan tindak kriminal dan asosial (Rohman, 2004 : 72-74).



[1] Diajukan untuk mensukseskan program 100 hari Menteri Sosial RI dalam penghapusan gelandangan, pengemis dan anak jalanan di perkotaan tahun 2009.


LAMPIRAN






For Full Text Pdf Download Here

Menggagas Perumahan Layak bagi Keluarga Miskin Perkotaan

Menggagas Perumahan Layak bagi Keluarga Miskin Perkotaan

Cite:
Rohman, Arif. (2005). 'Menggagas Perumahan Layak bagi Keluarga Miskin Perkotaan'. Menuju Indikator Keluarga Sejahtera. Jakarta: Departemen Sosial RI. pp. 31-37.

A. Pendahuluan
Kota-kota di Indonesia, khususnya di pulau Jawa, telah mengalami berbagai permasalahan berkenaan dengan pertumbuhannya. Salah satu masalah yang timbul adalah adalah masalah pemukiman. Masalah tersebut tidak terlepas dari berbagai masalah lain yang ada di perkotaan, seperti masalah wilayah komersial, industri, tempat-tempat umum, monumen-monumen, jalan dan lalu lintas, rekreasi dan olah raga, sanitasi, kesehatan umum, pekuburan, dan lain sebagainya. Disamping itu, masalah jalur kereta api dan pola pertumbuhan pemukiman pita (ribbon building), yaitu pola pembangunan bangunan hunian, toko-toko dan tempat-tempat berjualan, bangunan-bangunan pemerintah, yang dilakukan di sepanjang tepi-tepi jalan dan jalur-jalur kereta api di perkotaan.
Di daerah perkotaan, pola pemukiman pita ini menyebabkan keruwetan dan ketidakteraturan yang sudah ada menjadi lebih kompleks lagi. Wertheim (1958), mengatakan bahwa untuk mengatasinya..............




For Full Text Pdf Download Here

Tentang Penjara Swasta: Akankah kita mengarah ke sana?

Arif Rohman
School of Humanities and Social Sciences
Charles Sturt University



Cite:
Rohman, Arif. (2013). Tentang Penjara Swasta: Akankah kita mengarah ke sana?. Kompasiana, 4 August 2013.

Beberapa waktu yang lalu publik di Indonesia sempat dikejutkan oleh kisruh di beberapa lembaga pemasyarakatan (penjara), yang disinyalir karena fasilitas lembaga pemasyarakatan yang tidak memadai serta kapasitas penjara yang terlalu penuh (overcrowded). Pertanyaan yang kerap muncul adalah bagaimana sebenarnya pengelolaan institusi penjara di negeri kita dan tidak adakah terobosan-terobosan baru yang bisa dipakai untuk menjawab persoalan tersebut?
Sebenarnya persoalan penjara yang kapasitasnya berlebihan dan fasilitasnya yang minim, tidak hanya dialami negara kita saja. Negara maju semacam Amerika, Inggris dan Australia juga sebenarnya dipusingkan oleh masalah ini. Puncaknya adalah pada tahun 1992 di Inggris, dibangunlah private prison atau biasa disebut dengan istilah penjara swasta. Konsep penjara swasta dianggap sebagai alternatif solusi terhadap pandangan miring seputar penjara negara (public prison). Dibanding Inggris, Amerika sebenarnya lebih dulu menggagas konsep penjara ini pada tahun 1980-an dan pada tahun 1984 mulai dibangun penjara-penjara swasta yang lebih modern. Di Australia, pada awal tahun 2013 diberitakan Queensland akan memprivatisasi................



For Full Text Pdf Download Here

Belajar dari ‘Baba Amte’ dalam Memanusiakan Orang dengan Penyakit Kusta

Belajar dari ‘Baba Amte’ dalam Memanusiakan Orang dengan Penyakit Kusta



Cite:
Rohman, Arif. (2014). Belajar dari ‘Baba Amte’ dalam Memanusiakan Orang dengan Penyakit Kusta. Kompasiana, 10 August 2013.

Bayangkan anda sebagai orang tua sebentar lagi anak anda akan menikah. Tentu saja anda akan mencari tahu siapa orang tua dari si calon menantu. Dan apabila orang tua calon menantu anda menderita penyakit kusta apa yang pertama anda lakukan? Tentu saja sebagian orang akan merasa keberatan dan tidak mau anaknya beresiko.
Bayangkan ada guru mengaji yang menderita penyakit kusta, masihkah anda akan mengirim anak anda untuk mengaji di tempat guru mengaji tersebut? Sebagian orang tentu memilih untuk melarang dan cenderung mencari guru mengaji yang dianggap tidak membahayakan anaknya.
Bayangkan anda ketika ada acara makan-makan tiba-tiba datang seorang dengan penyakit kusta disebelah anda, mengajak anda bersalaman, dan kemudian makan disamping anda. Sebagian orang memilih untuk menghindar dan segera mencuci tangannya karena takut tertular penyakit satu ini.
Beberapa contoh di atas seringkali kita jumpai dalam keseharian kita, dan kita merasa memiliki hak untuk melakukan dan membenarkan tindakan-tindakan tersebut. Tapi tanpa kita sadari, sebenarnya kita telah memberikan stigma pada orang dengan penyakit kusta sekaligus melakukan diskriminasi terhadap mereka.
Studi yang dilakukan oleh Bonney (2011) mengungkapkan bagaimana orang dengan penyakit kusta tersingkir dalam kehidupan sosial masyarakat dan dalam mengakses pekerjaan serta.................




For Full Text Pdf Download Here

A Critical Review of Laura Mulvey’s Work: ‘Visual Pleasure and Narrative Cinema (1975)’

A Critical Review of Laura Mulvey’s Work: ‘Visual Pleasure and Narrative Cinema (1975)’



Cite:
Rohman, A. (2013). A Critical Review of Laura Mulvey’s Work: ‘Visual Pleasure and Narrative Cinema (1975)’. Kompasiana, 13 December 2013.


The second feminist wave in the 1960s has influenced feminists to increase their ideology against patriarchy in almost all areas. One of the areas which made women very vulnerable is the issue of women in cinema. This is based on the assumption that Hollywood traditional movies have a strong gender bias and position women as subordinate (Marshment, 1997: 126). Therefore studying the representation of women in narrative cinema became a big issue due to the film fascination which could affect the spectators.
Mulvey in her seminal essay ‘Visual pleasure and narrative cinema’ tries to reveal the Hollywood misogyny................





 For Full Text Pdf Download Here

Bisakah Kita Menjadi Captain America bagi Anak? - Memahami Fenomena Kekerasan pada Anak di Sekolah

Arif Rohman
School of Humanities and Social Sciences
Charles Sturt University


Cite:
Rohman, Arif. (2014). Bisakah Kita Menjadi Captain America bagi Anak? - Memahami Fenomena Kekerasan pada Anak di Sekolah. Kompasiana, 16 April 2014.

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School seperti memberikan tamparan yang keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Anak laki-laki umur 6 tahun keturunan Belanda yang sekolah di Jakarta International School (JIS) Pondok Indah disodomi oleh para petugas cleaning service di sekolahnya. Pertanyaan yang banyak bermunculan adalah pertama, apakah korban satu orang atau lebih, karena bisa jadi praktik bejat ini juga pernah menimpa anak-anak yang lain. Kedua, jika ini terjadi sekolah yang standar kualitasnya internasional dan dengan pengawasan yang kuat lalu bagaimana dengan sekolah-sekolah lain? Tulisan ini akan mengupas secara singkat tentang tindak kekerasan di sekolah dengan seluruh dimensinya dalam konteks ilmu pekerjaan sosial.

Secara umum kekerasan anak anak dapat dibagi menjadi 3 kategori. Pertama, kekerasan fisik, yaitu bentuk kekerasan yang berakibat pada luka fisik pada diri anak seperti memukul, menjewer, menampar, mencubit, dan aksi lain yang serupa. Kedua, kekerasan verbal, yaitu bentuk kekerasan non fisik yang mengakibatkan ketidaknyamanan pada diri dan psikis anak, seperti membentak, mengata-ngatai secara kasar, menghina, perkataan rasis - diskriminatif, dan perkataan-perkataan lain yang serupa yang dapat menjatuhkan mental anak. Terakhir, kekerasan seksual, yaitu meliputi.............




For Full Text Pdf Download Here

Lanjut Usia di Indonesia: Mengapa Kita Perlu Memberikan Perlindungan Sosial?

Arif Rohman
School of Humanities and Social Sciences
Charles Sturt University


Cite:
Rohman, A. (2014). Lanjut Usia di Indonesia: Mengapa Kita Perlu Memberikan Perlindungan Sosial?. Kompasiana, 12 September 2014.

Lanjut Usia di Indonesia
Lanjut usia perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius dari Pemerintah Indonesia. Hal ini dikarenakan secara demografis jumlah lanjut usia di Indonesia terus meningkat. Terkait dengan populasi lanjut usia, kita perlu secara jeli memperhatikan angka harapan hidup (life expectancy) di Indonesia. Pada tahun 1970 angka harapan hidup di Indonesia yaitu 45,7 tahun. Angka ini meningkat pada tahun 1990 menjadi 59,8 tahun, sebelum akhirnya pada tahun 2008 meningkat lagi menjadi 68,7 tahun. Angka ini terus meningkat dan pada tahun 2010 dinyatakan bahwa angka harapan hidup manusia Indonesia mencapai 70,8 tahun. Faktor yang mungkin............................




For Full Text Pdf Download Here

Virginity Tests & Stray Marriages: A Study of the Samin People of Klopoduwur, Blora, Central Java

VIRGINITY TESTS & STRAY MARRIAGES: Rumours and Realities of Marriage Practices in Contemporary Samin Society (A Study of the Samin People of Klopoduwur, Blora, Central Java)
Price: $14.00
From the mid – 19th century the Samin people have made a contribution to resistance to Dutch colonial rule in rural Java by their non-violence movement and passive resistance (lijdelijk verset). History also notes that they have a unique culture and system of values which reflect their own local wisdom. However, many negative rumours have become widespread regarding this community. This book explores the marriage practices in Samin society and finds out how Samin society gives meaning to these marriage practices. It examines whether the practice of ‘virginity tests’ and ‘stray marriages’ exist in contemporary Samin society. To know the actual marriage practices of the Samin Klopoduwur, the author during his research used a feminist ethnography approach. Reading this book, the author invites us to enter this community and to look up many interesting aspects, such as their cultures, beliefs, customs and local wisdom.



For Full Text Pdf Download Here


Product Details

ISBN: 9781291494778
Copyright: JASPRO PRESS (Standard Copyright Licence)
Published: Jakarta, 2012
Language: English

This eBook is available at:

This Book is available at:


Feminist Thought in Adrian Howe’s Book: ‘Chamberlain Revisited: A 25th Anniversary Retrospective’

Title:
Feminist Thought in Adrian Howe’s Book: ‘Chamberlain Revisited: A 25th Anniversary Retrospective’
Author:
Arif Rohman 
Institution:
Charles Sturt University
Cite:
Rohman, A. (2013). Feminist Thought in Adrian Howe's Book: 'Chamberlain Revisited: A 25th Anniversary Retrospective'. Int J Soc Com & Hum, 1(7), 80-87 
Abstract:
It is well-known that Lindy Chamberlain experienced a form of gender inequality and gender bias during her trial in 1980s. This challenged Adrian Howe to write a book which aims to counter a gender bias mindset that still exists in some people’s belief. Howe uses genealogy as a part of discourse analysis method by representing selected letters written by people, mainly women who are from different religions, ethnicity and age who supported Lindy Chamberlain. In this article I will try to analyse and evaluate academic areas of investigation as they have been reflected in Howe’s book in terms of what ways the scholars in Howe’s book represent mainstream gender as a bias operating in the legal and social attitudes that emerge in the book.
Number of Pages in PDF File: 8
Keywords: Lindy Chamberlain, Adrian Howe, gender, women, inequality
JEL Classification: I31, J18, J71, J78
Accepted Paper Series
For Full Text Pdf Download Here

Women and Leadership in Islam: A Case Study in Indonesia

Title:
Women and Leadership in Islam: A Case Study in Indonesia
Author:
Arif Rohman
Institution:
Charles Sturt University
Cite:
Rohman, A. (2013). Women and Leadership in Islam: A Case Study in Indonesia. Int J Soc Sci, 16(1), 46-51 

Abstract:      
Women in leadership positions is a sensitive issue in most Moslem societies. Even though reality has shown that women can compete with men, some people continue to use ‘religious reasons’ to block women’s advancement to leadership roles and maintain the status quo. This article will examine the conservative and liberal thinking about women as leaders in Muslim society especially in Indonesia.
Number of Pages in PDF File: 6
Keywords: women, leadership, Islam, gender
JEL Classification: I31, J18, J71, J78
Accepted Paper Series 
For Full Text Pdf Download Here

Reinterpret Polygamy in Islam: A Case Study in Indonesia

Title:
Reinterpret Polygamy in Islam: A Case Study in Indonesia
Author:
Arif Rohman
Institution:
Charles Sturt University
Cite:
Rohman, A. (2013). Reinterpret Polygamy in Islam: A Case Study in Indonesia. Int J Hum & Soc Sci Inv, 2(10), 68-74
Abstract:
It is the consensus of ulema (religious leader) in Indonesia that polygamy is allowed in Islam, while polyandry is prohibited. That is why even though that the practice of monogamy has negative impacts to women, some people still conduct it and believe that polygamy is sunnah (the manner or deeds of Muhammad) and part of syariah (Islamic law). This article will explore the perspective of fundamentalist and modernist about polygamy and how the modernist Muslim scholars in Indonesia fight for opposing polygamy.
Number of Pages in PDF File: 7
Keywords: Polygamy, Gender, Islam, Fundamentalist, Modernist, Indonesia, Women, Religion
JEL Classification: I31, J71
Accepted Paper Series
For Full Text Pdf Download Here

Does Education Empower the Indonesian Women?

Title:
Does Education Empower the Indonesian Women?
Author:
Arif Rohman
Institution:
Charles Sturt University
Cite:
Rohman, A. (2013). Does Education Empower the Indonesian Women? Jurnal Ultima Humaniora, 1(2), 212-217
Abstract:
The second feminist wave in the 1960s has influenced feminists to increase their campaign against patriarchy in almost all areas. This campaign aims to achieve equal legal, political and social rights for women. In this context, they view education as a vehicle to empower women in societies. Using Javanese culture as an example, this article will examine whether education has much impact on it, and to identify factors which prevent education from empowering women in Indonesia. From the analysis, it has shown that educated women still faced many obstacles to participate in economical, political and social aspects.
Number of Pages in PDF File: 6
Keywords: Javanese, Gender, Education, Empowerment, Indonesia
JEL Classification: I20, I21, I30, I31
Accepted Paper Series
For Full Text Pdf Download Here

The Changed and Unchanged Situation in the Representation of Women in Contemporary Cinema

Title:
The Changed and Unchanged Situation in the Representation of Women in Contemporary Cinema
Author:
Arif Rohman
Institution:
Charles Sturt University
Cite:
Rohman, A. (2013). The Changed and Unchanged Situation in the Representation of Women in Contemporary Cinema. Jurnal Humaniora, 25(2), 175-183
Abstract:
The second feminist wave in the 1960s has influenced feminists to increase their campaign against patriarchy in almost all areas. One of the areas which has made women very vulnerable is the issue of women in cinema. This article analysed some changes in the representation of women in cinema by comparing four movies: Stepford Wifes (1975), Orlando (1992), When Night Is Falling (1995), and Stepford Wives (2004). This study was conducted by using modern hermeneutics method. From the analysis, these four films appear to contain three changed aspects regarding women, including the equality of work, the expression of sexual identity, and the image of ‘higher-education-woman’. The films also show some remain unchanged aspects in the representation of women, such as the expectation of motherhood, the myth of sexuality, and the position of women as victims.
Number of Pages in PDF File: 9
Keywords: women, gender, cinema, hermeuneutics, feminists
JEL Classification: I31, J18, J71, J78
Accepted Paper Series
For Full Text Pdf Download Here

Rumours and Realities of Marriage Practices in Contemporary Samin Society

Title:
Rumours and Realities of Marriage Practices in Contemporary Samin Society
Author:
Arif Rohman
Institution:
Charles Sturt University
Cite:
Rohman, A. (2010). Rumours and Realities of Marriage Practices in Contemporary Samin Society. Jurnal Humaniora, 22 (2), 113-124
Abstract:
From the mid-19th century the Samin people have made a contribution to resistance to Dutch colonial rule in rural Java by their non-violence movement and passive resistance (lijdelijk verset). History also notes that they have a unique culture and system of values which reflect their own local wisdom. However, many negative rumours have become widespread regarding this community. This article explores the marriage practices in Samin society and finds out how Samin society gives meaning to these marriage practices. It examines whether the practice of ‘virginity tests’ and ‘stray marriages’ exist in contemporary Samin society.
Number of Pages in PDF File: 12
Keywords: Samin, Marriage, Rumours, Virginity Tests, Stray Marriages
JEL Classification: J71, I30, I31
Accepted Paper Series
For Full Text Pdf Download Here

Wednesday 6 August 2014

DOA SEORANG IBU MISKIN

DOA SEORANG IBU MISKIN

Semasa kerajaan Bani Umaiyah berkuasa di bawah pemerintahan Khalifah Mu'awiyah  bin Abu Sufyan, terdapat seorang janda daripada keturunan Nabi Muhammad Sallallahu `alaihi wasallam. Dia mempunyai tiga orang anak perempuan yang masih  kecil dalam  kedaaan hidupnya sangat dhaif dan menyedihkan.

Pada suatu hari anak-anaknya menangis tidak berhenti-henti, kerana tidak tahan  lagi menanggung kelaparan. Sudah puas ibunya memujuk menyuruh  bersabar namun anak-anak itu terus menangis dengan kuatnya.

"Tunggulah sampai besok nak, nanti ibu akan pergi ke pejabat kadi bertemu tuan hakim meminta sesuatu daripada harta Baitulmal' mudah-mudahan dia menghulurkan sedikit bantuan untuk kita. " Ujar ibu itu berjanji mengharapkan  anak-anaknya akan diam.

Maka pada keesokan harinya, pagi-pagi lagi ibu tadi beserta anak-anak itu datang ke pejabat tuan hakim. Setelah agak lama menunggu, barulah tuan hakim datang. Melihat ibu  dan anak-anak kecil berada di hadapan pejabatnya, tuan hakim bertanya :

"Ada apa kamu sekalian menunggu di sini ?"

"Tuan Hakim ! Kami sudah lama tidak menjamah makanan. Saya sendiri bolehlah tahan, tapi anak-anak kecil ini tidak sanggup menahan lapar, jadi kami datanglah ke mari moga-moga Tuan dapat memberikan sedikit sedekah kepada kami." Kata ibu tadi mengharap belas kasihan daripada tuan hakim itu.

"Baiklah, hari ini kembalilah dulu ! Besok aku akan berikan kamu sesuatu," tegasnya.
Wajah ibu itu ceria sedikit bila mengetahui bantuan yang diharap-harapkan itu akan diterimanya esok. Tapi bila memikirkan keadaan anak-anaknya yang sedang kelaparan itu maka timbul di hatinya untuk merayu kepada tuan hakim itu supaya bantuan itu diberikan pada hari itu juga.

"Tuan Hakim ! Terima kasih banyak di atas pertimbangan Tuan yang baik itu, tapi alangkah baiknya kalau bantuan itu diberikan sekarang ini juga kerana anak-anakku sedang kelaparan." Ibu itu merayu.

"Sudahlah, bukankah aku sudah katakan besok saja, aku baru saja datang, takkan hendak menyelesaikan urusan kamu dahulu. "Sergah tuan hakim sambil minta si ibu itu keluar dari biliknya.

Ibu itu menarik tangan anaknya untuk pulang, namun anak yang tidak  mengerti itu lebih kuat lagi tangisannya kerana dillihatnya tidak ada sesuatu yang diberikan oleh tuan hakim itu.

Tuan hakim tak bagi kita apa-apa ibu? "Tanya anaknya yang agak besar itu."

"Tuan hakim sibuk hari ini nak, besok dia akan berikan sesuatu kepada kita." Pujuk si ibu.

Pada malam itu dia terpaksa mencari jalan untuk mententeramkan anak-anaknya agar tidak terus menangis  dan meyakinkan bahawa mereka pasti dapat bantuan daripada harta Baitulmal pada keesokan harinya. Namun anak-anak yang belum faham itu terus bertanya  kenapa mesti kena tunggu besok kalau tuan hakim betul-betul mahu bantu. Bagaimanapun akhirnya mereka semua tertidur di dalam keadaan perut yang kosong.

Pada keesokan paginya , ibu itu pergi seorang diri ke pejabat tuan hakim sementara anak-anaknya ditinggalkannya di rumah.

"Assalamualaikum Tuan Hakim, " ibu itu memulakan bicaranya.

"Ah, pagi-pagi buta begini engkau sudah sampai ke mari, ada apa ? "Bentak tuan hakim pura-pura bertanya.

Bukankah Tuan Hakim suruh saya datang hari ini kerana bantuan yang Tuan janjikan iru ? Kata ibu itu.

"Bantuan yang aku janjikan ? Eh... aku tak pernah berjanji kepada sesiapa pun." Kata tuan hakim dengan nada sombong.

"Bukankah saya yang datang kelmarin dengan anak-anak dan Tuan hakim menyuruh...."

Belum sempat ibu itu menghabiskan bicaranya untuk mengingatkan tuan hakim tentang janjinya, tiba-tiba tuan hakim dengan nada keras dan suaranya yang tinggi memerintah   pengawalnya.

"Hei pengawal ! Halau perempuan ini dari sini."

"Wahai Tuan hakim! kenapakah tuan bersikap zalim begini ?" Kata ibu dengan marah.

"Ah.... pergi saja dari sini, jangan bising-bising, buang masa  saja." Perintah Tuan hakim.

Dengan penuh perasaan malu, ibu itu keluar dari pejabat tuan hakim sambil menahan tangisannya. Dia tidak mahu menunjukkan dirinya rendah dan hina seperti seorang pengemis yang sudah tidak punya pendirian lagi. Dia tahu dirinya dari keturunan mulia, dari anak cucu Rasulullah Sallallahu `alaihi wasallam yang mesti menjaga harga diri.

Ibu itu cepat-cepat meninggalkan tempat itu dengan fikirannya yang berkecemuk memikirkan nasib malang yang menimpa dirinya.

"Apa yang akan aku katakan kepada anak-anakku yang sedang menunggu di rumah ? Aku katakan tuan hakim itu telah memungkiri janjinya ? Manalah anak-anak kecil itu tahu alasan-alasan seperti itu. " Bisik ibu itu di dalam hatinya.

Dia kemudian memesongkan  kakinya ke haluan jalan di mana terdapat sederetan rumah-rumah buruk yang sudah tidak berpenghuni lagi dan duduk di salah satu anak tangga di situ. Dia terus menangis sekuat-kuat hatinya sambil mengeluh : "Wahai Tuhanku! Apa yang akan aku katakan kepada anak-anakku yang sedang menunggu?  Aku tidak sanggup lagi melihat mereka menangis kerana kelaparan. Aku tidak dapat menipu mereka lagi dengan alasan-alasan yang tidak benar ! Tuhanku ! Berilah aku jalan keluar daripada kesempitan ini! Aku sendiri pun sudah tidak larat lagi menanggungnya, apatah lagi anak-anakku yang kecil yang belum tahu apa-apa pun!" Ibu itu mengadu kepada Allah.

Ibu  itu terus menangis dan merintih mengenangkan kesempitan hidupnya yang selalu sangat di dalam kelaparan dan dipandang hina oleh masyarakat setempat.

Sedang dia menangis tiba-tiba lalu dihadapannya dua orang pemuda yang kebetulan tadi
sempat mendengar keluhan dan tangisannya, lalu menegur.

"Wahai ibu, jangan takut.... kenapa ibu menangis di sini ? "Tanya pemuda itu.

"Wahai orang muda, kamu siapa ? Dan kenapa kamu datang ke sini ? "Ujar ibu itu pula sambil mengesatkan airmata dengan tangannya.

"Nama saya Saiduq, berbangsa Nasrani dan beragama Masihi. Semua orang kenal saya di sini, dan ini pengawal saya. "Kata pemuda itu sambil menunjukkan pengawalnya.

"Saiduq, saudagar Nasrani yang kaya raya itu ke ? "Tanya ibu itu yang pernah mendengar cerita tentang kekayaan Saiduq sebelum ini.

Kenapa ibu menangis di sini ? "Tanya Saiduq tanpa menghiraukan pertanyaan ibu itu.
Tak ada apa-apa. "Jawab ibu itu cuba menyembunyikan.

"Tak ada apa-apa takkan menangis ? Cuba ceritakan ! "Desak Saiduq lagi.

Setelah didesak berkali-kali akhirnya  ibu itu pun menceritakan nasibnya  yang malang itu dan bagaimana dia hidup menderita kesusahan menanggung tiga orang anaknya yang masih  kecil.

Diceritakan juga apa yang berlaku di antaranya dengan tuan hakim yang sombong itu.
"Saya faham, ibu jangan menangis lagi ! "kata Saiduq.

Kemudian Saiduq menyuruh perempuan itu kembali dulu ke rumah dan menunggu bantuan yang akan dikirimkan kepadanya lalu memanggil pengawalnya dan berkata :

"Pengawal ! Berikan perempuan itu seribu dinar (nilai yang sangat tinggi waktu itu). Kemudian belikan dia dan anak-anaknya pakaian dan segala keperluan rumahnya sekarang juga! "Perintah Saiduq.

Ibu itu terkejut melihat seorang Nasrani yang  begitu murah hati terhadap orang yang susah  dan menderita  sepertinya. Dia tidak dapat mengatakan betapa terima kasihnya terhadap orang yang bertimbang rasa itu. Meskipun dia bukan seorang muslim, namun dia tetap seorang manusia yang mempunyai perasaan terhadap insan yang lain.

Orang suruhan Saiduq itu segera pergi ke pasar untuk membeli makanan, buah-buahan dan segala keperluan dapur yang diperlukan oleh sebuah rumah,  di samping pakaian untuk ibu dan anak-anaknya. Kesemuanya disampaikannya pada hari itu juga.

Anak-anaknya bergembira melihat barang-barang yang belum pernah dilihatnya seumur hidup. Ibu itu juga turut gembira, dan mulai hari itu  dia tidak menangis  lagi. Dalam tangannya sudah ada serbu dinar yang cukup untuk menjamin hidupnya  dua atau tiga tahun lagi.

"Sampaikan salam ku kepada Saiduq serta ucapan terima kasih banyak kepadanya",  kata ibu itu kepada pengawal tersebut.

Kemudian ibu itu pun berdoa kepada Allah: "Ya Allah ! Ya Tuhanku ! Berikanlah  si Saiduq itu taufiq dan hidayat  untuk memeluk Islam, dan berikanlah dia daripada kenikmatanMu di syurga!"

Sementara itu pada suatu malam tuan hakim yang sombong itu telah bermimpi melihat seolah-olah dia sedang  berada di Hari Kiamat. Manusia terlalu sibuk waktu itu, masing-masing mencari perlindungan mengikut amalan di dunia.  Tuan hakim dibawa malaikat menuju ke syurga. Kemudian di dalam syurga itu dia dibawa masuk ke dalam sebuah gedung besar yang tinggi, indah permai penuh dengan ukiran mas merah, tingkapnya daripada mutiara putih yang berkilau-kilauan. Di suatu tingkap di situ berdiri sekumpulan bidadari yang bercahaya lebih terang daripada cahaya matahari, dan lebih menarik dan cantik daripada cahaya bulan.

Apabila tuan hakim tiba disitu, semua bidadari itu bertempik di mukanya: "Orang yang tidak tahu diuntung ! Orang yang dalam kerugian ! Dulu kami semua adalah kepunyaanmu, dan gedung ini pula adalah milikmu. Tetapi sekarang sudah bertukar, alangkah malangnya nasibmu. Semuanya ini, termasuk kami bidadari akan menjadi hak milik Saiduq, seorang  berbangsa Nasrani itu. Sekarang pergi dari sini, kami bukan hak milik kamu lagi. Tempat yang layak bagi kamu adalah neraka." Kata suara tempikan yang sangat dahsyat.

Kemudian tuan hakim itu dibawa pula ke dalam neraka, dan ditunjukkan tempatnya di situ. Pada saat itulah tuan hakim itu tersedar daripada mimpinya. Dia terperanjat  dan merasa takut sekali. Dia tidak dapat tidur pada malam itu sampai ke pagi  memikirkan mimpinya yang menakutkan itu.

Pada keesokan paginya, tuan hakim bergegas  ke rumah Saiduq. Saiduq  berbangga  kerana tuan hakim datang ke rumahnya.

Tuan Hakim masuk ke dalam rumahnya lalu bertanya: "Ada apa-apa tak kebaikan yang kau lakukan semalam? "Tanya tuan hakim.

"Saya memang suka membuat kebaikan," jawabnya. Kebaikan yang macam mana?
Tanya  Saiduq kembali.

"Kebaikan apa saja, cuba terangkan!"

"Malam tadi saya menjamu kawan-kawan minum arak, dan saya minum lebih sedikit, maka saya mabuk, saya tidak ingat apa-apa." Saiduq memberitahu tuan hakim.

"Aku tidak mahu tahu dosa yang kau buat itu, yang aku maksudkan kebaikan apa yang kau buat untuk orang lain, cuba ingat," tuan hakim naik darah.

Setelah diingati betul-betul maka teringatlah Saiduq bahawa beberapa hari yang lalu dia telah  menolong seorang perempuan dan anak-anaknya yang di dalam kesusahan dan kelaparan.

"Barangkali kebaikan yang aku lakukan  terhadap seorang perempuan yang mempunyai tiga anak kecil jika tidak salah aku! "terang Saiduq.

"Ya...ya, itulah dia "pintas tuan hakim tidak sabar. "Apa yang kau berikan kepadanya ?"

"Apakah salah, jika aku berikan sesuatu kepadanya ? "Tanya Saiduq lagi.

"Bukan begitu, tetapi aku hendak tahu, apa yang kau berikan kepadanya, dan bagaimana kau boleh bertemu dengannya", kata tuan hakim lagi.

"Oh.... begitu ! Baiklah, mula-mula saya jumpa perempuan itu di deretan rumah-rumah yang roboh sambil menangis. Saya kasihan kepadanya, tanpa diminta saya berikan makanan, pakaian dan segala keperluannya serta anak-anaknya,"kata Saiduq sungguh-sungguh.

"Itu sajakah yang kau beri? "Tanya tuan hakim lagi.

"Ada lagi, "Jawab Saiduq.

"Apa dia? "Tanya tuan hakim memaksa.

"Saya beri dia seribu dinar untuk keperluan hidupnya. Saya berikan itu kerana Allah, saya kasihan kepadanya dan anak-anaknya,"Saiduq cerita kesemuanya.

Tuan hakim termenung sebentar kerana mengenangkan peristiwa yang berlaku antaranya dengan perempuan itu sebelum ini. Dihatinya sungguh menyesal perbuatannya yang angkuh itu yang menyebabkan beliau diperlihatkan bakal kehilangan segala-galanya di akhirat kelak.

"Tapi, saya ingin tahu juga apa sebabnya tuan hakim datang ke rumah saya pagi-pagi begini semata-mata hanya hendak bertanya perkara ini ? "Tanya Saiduq menduga.

Tuan hakim masih termenung, kemudian tunduk. Pada wajahnya ternyata seperti  seorang yang sedang memikirkan sesuatu dan tampak sedih sekali.

"Begini Saiduq, malam tadi aku bermimpi yang sungguh menyedihkan. "Kata tuan hakim perlahan.

"Mimpi yang menyedihkan tuan ? "Saiduq  terperanjat "Tapi apa kena mengenanya dengan diri saya? Tanyanya lagi.

Tuan hakim tidak punya pilihan lain, terpaksa menceritakan segala yang berlaku di dalam mimpinya. Dia menceritakan segala gedung dan bidadari-bidadari di syurga nanti yang asalnya menjadi miliknya telah bertukar menjadi milik Saiduq kerana semata-mata kebaikan yang dilakukan itu kepada seseorang yang memerlukannya.

Mendengar cerita itu, gementerlah badan Saiduq dan dengan tiba-tiba dia menghulurkan tangannya kepada  tuan hakim, katanya :

"Tuan hakim ! Sekarang saksikanlah  ...... bahwa saya menyaksikan bahawa tiada Tuhan melainkan Allah, Yang Esa, tiada sekutu bagiNya dan bahwasanya Muhammad itu adalah pesuruh Allah, yang diutuskanNya membawa petunjuk dan agama yang benar."

Tuan hakim terpaksa menyaksikan keislaman Saiduq itu dengan hatinya sedih dan menyesal atas kelakuannya yang tidak berperikemanusiaan.

Begitulah manisnya iman. Seorang Nasrani yang berbudi mulia, dengan doa seorang perempuan miskin saja, dia telah diberi Allah petunjuk menemui jalan kebenaran, lalu menjadi golongan ahli syurga.



Dipetik daripada kitab Mukhtashar Raudhur-Raiyahin karangan Al-`Allamah al-Yafi`i

Sunday 3 August 2014

Surat Romantis

Sayangku Leni,

Setiap hari Minggu aku selalu melihat foto-foto orang yang menikah di surat kabar. Aku terus mencari. Mencari apakah ada pengantin wanita yang secantik dirimu dulu. Dan aku selalu melakukan itu sejak 18 April 2005.

Sejujurnya, aku sudah mengetahui jawabannya. Tidak ada, dan tidak akan pernah ada untukku, wanita yang bisa menyaingi kecantikanmu. Pada hari pernikahan kita, kau adalah makhluk tercantik yang pernah kulihat. Dan sejujurnya, sampai saat ini pun kau masih yang tercantik.

Selamat hari ulang tahun pernikahan, Sayang. Kau telah membuatku sebagai suami yang paling bahagia dan paling bersyukur. Aku dengan senang hati akan mengarungi 100 tahun pernikahan lagi denganmu. Tapi di atas segalanya, aku berdoa agar kita menghabiskan keabadian bersama.

Dengan seluruh cintaku,

Arif.

Adaptasi surat Bob ke Gail.