Monday 30 June 2008

PENELITIAN ILMIAH, MASALAH PENELITIAN DAN OBJEKTIFITAS DATA

PENELITIAN ILMIAH, MASALAH PENELITIAN DAN OBJEKTIFITAS DATA*)


PARSUDI SUPARLAN


UNIVERSITAS INDONESIA






Secara sadar ataupun tidak sadar, setiap orang dalam kehidupannya sehari-hari sebenarnya melakukan kegiatan-kegiatan penelitian. Ini dilakukannya dalam usahanya untuk mencapai suatu pengertian mengenai prinsip-prinsip yang men-dasar dan umum berkenaan dengan landasan dari sesuatu gejala atau masalah yang dihadapinya sehingga masalah tersebut da-pat dipahami dan masuk akal baginya, sehingga berguna baginya dalam menyusun strategi untuk menghadapinya atau memanfaatkannya bagi kepentingannya. Penelitian-penelitian yang kita lakukan sebagai orang awam biasanya tidak kita la-kukan secara sistematik; dan informasi-informasi yang kita kumpulkan biasanya bersifat subyektif yang penuh dengan muatan- muatan perasaan dan emosi kita, yang karena itu dapat digolongkan sebagai penelitian yang bersifat stereotipik, etnosentrik, atau cauvinistik. Penelitian secara awam berbeda coraknya dengan penelitian secara ilmiah. Uraian pendek ini dimaksudkan untuk menjelaskan apa yang dinamakan penelitian ilmiah. Uraian mencakup pembahasan mengenai: (1) pengertian penelitian ilmiah; (2) tahapan-tahapannya; (3) masalah penelitian; dan (4) penelitian kwalitatif dan obyektivitas data.



Penelitian Ilmiah dan Metode Ilmiah


Penelitian ilmiah adalah suatu kegiatan yang sistematik dan obyektif untuk mengkaji suatu masalah dalam usaha untuk dapat mencapai suatu pengertian mengenai prinsip-prinsipnya yang mendasar dan umum berkenaan degan landasan atau inti perwujudan masalah tersebut. Penelitian yang dilakukan berpedoman pada berbagai informasi (yang terwujud sebagai teori-teori) yang telah dihasilkan dalam penelitian-penelitian yang terdahulu dan bertujuan untuk menambah atau menyempurnakan teori atau pengetahuan yang telah ada mengenai masalah yang menjadi sasaran kajian.


Landasan dasar dari suatu kegiatan penelitian ilmiah adalah: metode ilmiah. Metode ilmiah adalah suatu kerangka landasan bagi terciptanya pengetahuan ilmiah; dalam sains melalui pengamatan, eksperimen, generalisasi, dan verifikasi; dan dalam ilmu-ilmu sosial atau budaya pada umumnya dilakukan dengan melalui wawancara dan pengamatan. Metode ilmiah didasari oleh pemikiran bahwa pengetahuan itu terwujud melalui apa yang dialami oleh pancaindera, dan jika suatu pernyataan mengenai gejala-gejala itu harus diterima sebagai kebenaran maka gejala-gejalat tersebut haruslah dapat diverifikasi secara empirik. Jadi setiap hukum atau teori ilmiah haruslah dibuat berdasarkan atas bukti empirik.


Penciptaan teori, sebenarnya adalah bagian yang amat penting dari metode ilmiah. Sebuah kerangka teori menyajikan cara-cara untuk bagaimana mengorganisasi dan menginterpretasi hasil-hasil penelitian, dan menghubungankannya dengan hasil-hasil penelitian yang telah dibuat sebelumnya oleh peneliti-peneliti lainnya. Dengan demikian, karena sebenarnya pengetahuan ilmiah itu adalah suatu proses akumulasi dari pengetahuan, maka juga penting dari metode ilmiah adalah untuk menghubungkan penemuan-penemuan ilmiah dari waktu dan tempat yang berbeda. Walaupun pada hakekatnya metode ilmiah dalam sains itu lebih menekankan pentingnya peranan metode induktif, karena tujuan utamanya adalah penciptaan generalisasi-generalisasi berlandaskan pada fakta-fakta spesifik atau khusus dalam saling kaitan antara penelitian, penciptaan teori, dan verifikasi, tetapi dalam ilmu-ilmu sosial baik metode induktif maupun metode deduktif sama-sama penting peranannya.


Tidak selamanya sebuah hasil penelitian seorang ilmuwan dapat diterima oleh ilmuwan-ilmuwan lainnya. Bila terjadi perbedaan pendapat mengenai hasil penelitian, khususnya banyak terjadi dalam bidang sains, maka keputusan mengenai kebenarannya diserahkan kepada suatu komuniti ilmiah yang terdiri dari para ahli dalam bidang tersebut. Dengan demikian maka kegiatan penelitian yang dilakukan secara individual dan idiosinkretik yang tidak dapat dilakukan oleh peneliti lainnya, hasil penelitiannya tidak dapat dikatakan sebagai fakta ilmiah. Walaupun fakta-fakta empirik itu amat penting peranannya dalam metode ilmiah, tetapi kumpulan fakta itu sendiri tidak menciptakan teori atau ilmu pengetahuan. Agar fakta-fakta tersebut mempunyai makna, maka fakta-fakta tersebut harus ditata dan diklasifikasi berdasarkan metode yang berlaku, dianalisis, digeneralisasi, dan dikaitkan antara satu dengan lainnya.


Dalam ilmu-ilmu sosial, masalah obyektivitas dari informasi yang dikumpulkan dalam penelitian merupakan suatu isyu yang utama dalam metode ilmiahnya. Sebab, berbeda dengan dalam sains, informasi yang dikumpulkan itu berasal dari dan mengenai kegiatan- kegiatan manusia sebagai mahluk sosial dan budaya, sehingga dapat melibatkan hubungan perasaan dan emosional diantara peneliti dengan pelaku yang diteliti. Untuk menjaga obyektivitas tersebut, dalam ilmu-ilmu sosial terdapat prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Ilmuwan harus mendekati segala sesuatu yang menjadi sasaran kajiannya dengan penuh keraguan dan skeptik;

2. Ilmuwan harus obyektif dalam menilai segala sesuatu, yaitu harus membebaskan dirinya dari sikap-sikap pribadinya, keinginan-keinginannya, dan kecenderungan-kecende-rungannya untuk menolak atau menyukai data yang telah dikumpulkannya;

3. Ilmuwan harus secara etika bersikap netral atau terbebas dari membuat penilaian-penilaian menurut nilai-nilai budayanya mengenai hasil-hasil penemuannya, dan dalam hal ini dia hanya dapat memberikan penilaian mengenai data yang diperolehnya itu apakah sebagai data yang benar atau data yang palsu; dan begitu pula dalam kesimpulan-kesimpulannya dia tidak boleh menganggap bahwa datanya tersebut adalah data akhir, mutlak, atau kebenaran universal. Karena kesimpulan-kesimpulannya hanya berlaku secara relatif sesuai dengan waktu dan tempat dimana penelitian itu dilakukan.


Untuk menjaga nilai obyektif dari data yang dikumpulkan maka dalam setiap kegiatan penelitian harus berpedoman pada metode ilmiah yang ketentuan-ketentuannya mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Prosedur pengkajian/penelitian harus terbuka untuk umum dan dapat diperiksa oleh peneliti lainnya;

2. Definisi-definisi yang dibuat dan digunakan adalah tepat dan berdasarkan atas konsep-konsep dan teori-teori yang sudah ada;

3. Pengumpulan data dilakukan secara obyektif;

4. Penemuan-penemuannya akan ditemukan ulang oleh peneliti lain; yaitu untuk sasaran atau masalah penelitian yang sama dan dengan menggunakan pendekatan dan prosedur penelitian yang sama;

5. Di luar bidang sains, tujuan kegiatan pengkajian/penelitian adalah untuk pembuatan teori-teori penjelasan, interpretasi, dan prediksi-prediksi (khususnya dalam ilmu ekonomi) mengenai gejala- gejala yang dikaji.


Secara garis besarnya ada dua macam penelitian; yaitu: (1) Penelitian Dasar (basic research), penelitian yang dilakukan dengan tujuan untuk pengembangan teori-teori ilmiah atau prinsip- prinsip mendasar dan umum dari bidang ilmu yang bersangkutan, dan yang penemuan teori-teori ilmiahnya tersebut dapat digunakan untuk kepentingan kegiatan-kegiatan penelitian yang bersifat aplikasi agar hasilnya lebih baik; dan (2) Penelitian untuk aplikasi (applied research), yang ditujukan untuk menemukan teori-teori atau prinsip-prinsip yang mendasar dan umum dari masalah yang dikaji untuk dapat memecahkan/mengatasi masalah tersebut dan masalah-masalah lainnya yang tergolonga dalam tipe dan kelas yang sama. Masalah-masalah tersebut dapat berupa, atau berkaitan dengan masalah-masalah, bisnis, pemerintahan, perburuhan, pendidikan, ketegangan sosial, dan sebagainya.


Disamping itu, kegiatan-kegiatan penelitian juga dapat digolongkan menurut corak kegiatannya; yaitu: (1) Penelitian yang dilakukan secara individual, yang dalam hal mana peneliti melakukan kegiatan penelitian semata-mata berlandaskan pada perhatian ilmiah dan bebas dari pengaruh keinginan birokrasi pemerintahnya ataupun kepentingan praktis untuk memecahkan sesuatu masalah yang dihadapi oleh masyarakatnya; kegiatan penelitian seperti ini hanyalah dengan tujuan untuk memperdalam pengetahuannya dan untuk penciptaan/penemuan teori baru atau verifikasi teori yang sudah adal; dan (2) Penelitian terorganisasi sebagai sebuah kelompok penelitian, yaitu suatu kegiatan penelitian yang dilakukan sekelompok peneliti untuk suatu masalah penelitian yang satu atau untuk sejumlah masalah penelitian yang saling berkaitan dan terkordinasi satu sama lainnya; kegiatan penelitian terorganisasi biasanya dilakukan untuk suatu tujuan aplikasi tertentu. Sesungguhnya kegiatan penelitian aplikasi tidak hanya dilakukan secara terorganisasi dalam bentuk sebuah kelompok peneliti tetapi dapat juga dilakukan oleh seorang peneliti saja. Karena peneliti tersebut biasanya dibantu oleh sejumlah asisten dalam melakukan kegiatan penelitiannya maka juga seringkali kegiatan penelitian seperti ini digolongkan sebagai kegiatan penelitian terorganisasi dalam kelompok.



Tahapan-tahapan Penelitian


Setiap kegiatan penelitian selalu dilakukan dengan melalui tahapan-tahapan; dan tahapan-tahapan tersebut dila-kukan berlandaskan pada prinsip-prinsip yang terdapat dalam metode ilmiah. Adapun tahapan-tahapannya adalah sebagai berikut:
1. Masalah penelitian didefinisikan;

2. Masalah penelitian tersebut dinyatakan/diungkapkan dalam kaitannya dengan sesuatu kerangka teori tertentu dan berkaitan dengan penemuan-penemuan yang telah ada dari hasil-hasil penelitian sebelumnya oleh peneliti lainnya;

3. Sebuah hipotesis atau sejumlah hipotesis yang berkaitan dengan masalah penelitian tersebut diciptakan, yang dibuat berdasarkan atas teori-teori yang telah ada sebelumnya, dan hipotesis tersebut menjadi landasan bagi terciptanya masalah penelitian;

4. Prosedur pengumpulan data ditentukan;

5. Data dikumpulkan dengan menggunakan tehnik-tehnik penelitian yang telah dikemukakan dalam prosedur penelitian;
Data dianalisis untuk menentukan apakah hipotesis yang telah ditentukan itu dibenarkan/diterima ataukah ditolak; dan
Kesimpulan-kesimpulan dari kajian/penelitian yang dilakukan dihubungkan dengan kerangka teori semula yang digunakan, yang dapat menghasilkan sesuatu perubahan dari teori yang digunakan tersebut setelah diperbandingkan dan dianalisis dengan hasil- hasil penemuan dari penelitian tersebut.
Masalah Penelitian
Diantara berbagai kesukaran dalam melaksanakan penelitian sesuai dengan tahapan-tahapan penelitian, yang tersukar adalah pembuatan masalah penelitian. Tahap-tahap lainnya yang ada dalam prosedur penelitian di Indonesia, telah dipecahkan hambatan- hambatannya melalui berbagai kegiatan penataran dan latihan penelitian sehingga para peneliti Indonesia dapat menjadi pengumpul data yang baik. Tetapi pembuatan masalah penelitian memerlukan kesanggupan pengetahuan yang lebih banyak daripada hanya sekedar sebagai pengumpul data; dan kenyataan ini berbeda dengan pandangan orang awam pada umumnya.
Pada umumnya orang awam berpendapat bahwa masalah penelitian dalam kegiatan penelitian ilmu-ilmu sosial adalah sama dengan masalah sosial (yaitu gejala atau serangkaian gejala yang ada dalam kehidupan sosial yang coraknya menyimpang dari keteraturan sosial yang berlaku sehingga oleh para warga masyarakat digolongkan sebagai masalah sosial). Disamping itu, ada juga orang awam yang menganggap bahwa suatu penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan dari bidang ilmu-ilmu sosial hanyalah bertujuan untuk mengungkapkan hal-hal yang aneh atau unik atau menarik hati. Anggapan-anggapan seperti tersebut diatas tentu saja tidak benar. Karena sama halnya dengan penelitian-penelitian yang dilakukan oleh para ahli dalam bidang sains dan teknologi, penelitian- penelitian yang dilakukan oleh para ahli ilmu-ilmu sosial juga bertujuan untuk mencapai suatu pengertian mengenai prinsip-prinsip mendasar yang berlaku umum mengenai hakekat hubungan diantara variabel-variabel yang ada dalam sasaran penelitiannya. Hanya bedanya dengan sains adalah teori-teori yang ditemukan dalam penelitian ilmu-ilmu sosial adalah teori penjelasan dan bukannya rumus-rumus atau hukum-hukum.
Kalau sebuah masalah sosial itu pada hakekatnya berasal dari dan terwujud dalam kehidupan sosial masyarakat yang bersangkutan, maka sebuah masalah penelitian dapat dijelaskan sebagai berikut:
Penciptaan sebuah masalah penelitian dilakukan dengan berlandaskan pada pembuatan sebuah proposisi (teori atau hipotesis yang belum diuji kebenarannya) yang kerangka acuannya adalah hasil pengkajian mengenai kaitan hubungan antara sejumlah teori yang sudah ada dan relevan, dan yang hasil kajian tersebut dikaitkan dengan kenyataan-kenyataan yang dihadapi. Dari hasil kajian tersebut dapat tercipta masalah atau masalah-masalah teori yang perlu dikaji kebenarannya berdasarkan atas fakta-fakta.
Penciptaan sebuah masalah penelitian, dengan demikian, adalah sama juga dengan penciptaan suatu model teori atau hipotesis yang dapat digunakan sebagai pedoman bagi kegiatan penelitian dan bagi mengungkapkan kebenaran dari proposisi yang telah dibuat tersebut.
Dengan demikian pula, setiap kegiatan ilmiah, sebenarnya sama dengan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menguji dan memantapkan kebenaran sesuatu teori atau teori-teori yang ada dengan berdasarkan atas bukti-bukti yang telah dikumpulkan dalam penelitian.
Pembuatan Masalah Penelitian
Pembuatan masalah penelitian dimulai dengan memilih masalah penelitian. Ada dua cara yang dapat ditempuh dalam memilih sebuah masalah penelitian. Pertama, masalah dibuat berdasarkan atas masalah sosial yang ada di dalam kehidupan sehari-hari, yang dilihat dan dirasakan sebagai sebuah masalah oleh para warga masyarakat, yang kemudian diangkat sebagai sebuah masalah konseptual (contoh : Kurangnya Pengaruh Kontrol Orang Tua Terhadap Tingkat Kenakalan Remaja di Jakarta). Kedua, masalah penelitian dapat dibuat berdasarkan atas memperhubungkan kaitan antara satu konsep dengan konsep-konsep lain, yang menuntut dibuatnya penjelasan mengenai hakekat dari kaitan hubungan-hubungan yang diakibatkannya, dan menuntut adanya pembuktian mengenai kebenaran hakekat (teori atau hipotesis) tersebut berdasarkan atas bukti-bukti empirik yang secara obyektif dan ilmiah dapat dipertanggung-jawabkan (contoh: Hubungan Kekerabatan, Hubungan Kerja, dan Keberhasilan Bisnis Keluarga). Dari hasil pemilihan masalah seperti tersebut di atas, yang dihasilkan belumlah berbentuk sebuah masalah penelitian, tetapi baru sebuah Pernyataan Maksud Penelitian atau statement of intent.
Tahap selanjutnya yang harus dilakukan untuk membuat sebuah masalah penelitian adalah mengolah pernyataan maksud penelitian yang telah dibuat melalui tahap-tahap berikut ini.
Membaca, menyeleksi, dan memperdalam konsep-konsep yang relevan dengan masalah penelitian yang dipilih.
Membaca dan menyeleksi hasil-hasil penelitian yang relevan dengan masalah penelitian yang telah dipilih dan secara terseleksi menggunakan penemuan-penemuan yang telah dihasilkan berbagai penelitian terdahulu; baik mengenai tesis atau teorinya, maupun mengenai datanya yang relevan kegunaannya bagi masalah penelitian tersebut.
Membuat hipotesis, yaitu memperlakukan masalah penelitian yang telah dipilih itu sebagai terdiri atas satuan-satuan variabel yang hubungan sebab akibat di antara variabel-variabel tersebut menghasilkan hipotesis atau teori yang perlu dibuktikan kebenarannya.
Membaca dan mempelajari wilayah-wilayah masyarakat dan kebudayaannya untuk diseleksi dan dijadikan sasaran penelitian (sebagai kasus) untuk pembuktian kebenaran hipotesis yang telah dibuat.
Pendekatan Kualitatif dan Obyektivitas Data
Bila sebuah masalah penelitian telah dibuat, maka tahap berikutnya adalah membuat rencana penelitian, yang pembuatannya dilakukan dengan berlandaskan pada masalah penelitian tersebut. Masalah penelitian menentukan luasnya ruang lingkup dan tingkat kedalaman dari data yang akan dikumpulkan dalam penelitian, serta menentukan pendekatan yang akan digunakan sebagaimana terwujud dalam teknik-teknik pengumpulan data dan analisis data. Dalam penelitian ilmiah, secara garis besarnya terdapat dua golongan pendekatan : yaitu pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif.
Pendekatan kualitatif memusatkan perhatiannya pada prinsip-prinsip umum yang mendasari perwujudan satuan-satuan gejala yang ada dalam kehidupan sosial manusia, sedangkan pendekatan kuantitatif memusatkan perhatian pada gejala-gejala yang mempunyai karakteristik tertentu di dalam kehidupan manusia yang dinamakannya sebagai variabel. Dalam pendekatan kuantitatif hakekat hubungan di antara variabel-variabel dianalisis dengan menggunakan teori yang obyektif, sedangkan di dalam pendekatan kualitatif yang dianalisa bukannya variabel-variabel, yang sebetulnya adalah gejala sosial, tetapi prinsip-prinsip umum yang paling mendasar yang menjadi landasan dari perwujudan satuan-satuan gejala tersebut, yang dianalisis dalam kaitan hubungan dengan prinsip-prinsip umum dari satuan-satuan gejala lainnya dengan menggunakan kebudayaan masyarakat yang bersangkutan, dan dari hasil analisis tersebut dianalisis lagi dengan menggunakan seperangkat teori yang berlaku.
Dengan demikian, jelas perbedaan sasaran kajian antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif, di mana sasaran kajian kuantitatif adalah gejala, sedangkan sasaran kajian pendekatan kualitatif adalah prinsip-prinsip umum dari perwujudan gejala-gejala. karena gejala-gejala yang ada di dalam kehidupan manusia itu terbatas banyaknya, dan tidak terbatas pula kemungkinan-kemungkinan variasi dan hierarkinya, maka juga diperlukan pengetahuan statistik, yang secara kuantitatif berguna untuk menggolong-golongkan dan menyederhanakan variasi dan hierarki yang ada dengan ketepatan yang dapat diukur secara kuantitatif, dan begitu juga dalam hal penganalisaan data yang telah dikumpulkan. Sedangkan di dalam pendekatan kualitatif pengukuran dari makna dan peranan gejala-gejala yang menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku di dalam kebudayaannya tidak dapat dilakukannya secara obyektif dengan menggunakan ketepatan perhitungan kuantitatif karena makna dari satuan-satuan gejala tidak hanya dapat dilihat di dalam satu konteks saja tetapi juga dapat dilihat dari banyak konteks yang tidak terkontrol.
Dalam pendekatan kualitatif yang menjadi sasaran kajian/penelitian adalah kehidupan sosial atau masyarakat sebagai sebuah satuan atau sebuat kesatuan yang menyeluruh. Karena itu pendekatan kualitatif biasanya juga dikaitkan dengan pengertian yang sama dengan pendekatan yang dalam antropologi dikenal dengan istilah pendekatan holistik. Dalam pendekatan tersebut tidak dikenal adanya sampel, tetapi penelitian kasus, yaitu sasaran penelitian dilihat sebagai sebuah kasus yang diteliti secara mendalam dan menyeluruh untuk memperoleh gambaran mengenai prinsip-prinsip umum atau pola-pola yang berlaku umum berkenaan dengan gejala-gejala yang ada dalam kehidupan sosial masyarakat yang diteliti sebagai kasus tersebut.
Dalam pendekatan kualitatif metode penelitian yang umumnya digunakan adalah :
Metode pengamatan yang digunakan untuk mengamati gejala-gejala yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari masyarakat yang diteliti. Dengan menggunakan metode pengamatan seorang peneliti, dengan berpedoman pada kategori dan kelas tingkat gejala yang harus diamati, dapat mengumpulkan kumpulan data yang lengkap berkenaan dengan gejala-gejala (tindakan, benda, peristiwa dsb) dan kaitan hubungan antara satu dengan lainnya yang mempunyai makna bagi kehidupan masyarakat yang diteliti.
Metode pengamatan terlibat, sebuah teknik pengumpulan data yang mengharuskan si peneliti melibatkan diri dalam kehidupan dari masyarakat yang diteliti untuk dapat melihat dan memahami gejala-gejala yang ada sesuai makna yang diberikan atau dipahami oleh warga masyarakat yang ditelitinya. Termasuk di dalam pengertian metode pengamatan terlibat adalah melakukan wawancara atau berkomunikasi dengan para warga masyarakat yang diteliti dan mendengarkan serta memahami apa yang didengarkan.
Wawancara dengan pedoman, adalah suatu teknik untuk mengumpulkan keterangan dari para anggota masyarakat mengenai suatu masalah khusus dengan teknik bertanya yang bebas yang tujuannya adalah memperoleh informasi dan bukannya memperoleh pendapat atau respons. Contoh penggunaan metode wawancara dengan pedoman adalah mengumpulkan data mengenai sistem kekerabatan yang di dalamnya tercakup informasi mengenai aturan-aturan berkenaan dengan struktur kedudukan dan peranan di antara mereka yang tergolong sekerabat dan yang struktur tersebut tercermiun di dalam sistem istilah kekerabatan. Karena itu pemberi keterangan atau informasi di dalam penelitian kualitatif, yang biasanya dilakukan oleh para ahli antropologi, adalah informan. Ini dibedakan dengan penelitian yang menggunakan kuesioner yang pada dasarnya bertujuan mengumpulkan data mengenai respons atau pendapat yang diwawancarai mengenai suatu gejala atau persitiwa, yang pemberi keterangan atau responsnya dinamaka responden.
Dalam setiap kegiatan penelitian yang tergolong dalam ilmu-ilmu sosial, apakah penelitian tersebut menggunakan pendekatan kualitatif ataupun pendekatan kuantitatif, kegiatannya selalu berpedoman pada pada metode ilmiah (sebagaimana yang telah dibahas terdahulu). Sehingga obyektivitas dari kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan tanggung jawab ilmiahnya dapat ditunjukkan. Sedangkan obyektivitas data, apakah itu penelitian dengan menggunakan pendekatan kuantitatif atau kualitatif, ditentukan oleh kesanggupan si peneliti di dalam menggunakan metode penelitiannya mengumpulkan data, dan dengan pengetahuan teorinya dalam menganalisis data yang telah dikumpulkan. Kebenaran atau validitas data tidak absolut atau universal.
Penutup
Uraian singkat yang telah disampaikan hanya merupakan pokok-pokok yang patut diketahui mengenai hakekat penelitian. Semua kegiatan penelitian ilmiah, baik dilihat dari segi perbedaan antara sains dan bukan-sains maupun dilihat dari segi pendekatannya yang kualitatif atau kuantitatif, kesemuanya menjadi ilmiah karena berlandaskan pada metode ilmiah; dan semua metode ilmiah yang digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan apapun, pada dasarnya sama, yaitu penciptaan teori ilmiah yang obyektif. Validitas atau kesahihan data atau teori harus dilihat dalam kaitan metodologi yang digunakan, yang bisa berbeda antara yang terdapat dalam satu bidang ilmu pengetahuan dengan bidang ilmu lainnya yang tergolong dalam ilmu-ilmu sosial. Sejumlah teori yang dikembangkan dalam salah satu bidang ilmu pengetahuan dalam ilmu-ilmu sosial dapat berkembang sedemikian rupa sehingga digolongkan sebagai sahih untuk bidang ilmu pengetahuan lainnya yang juga tergolong dalam ilmu-ilmu sosial. Ini dimungkinkan karena sifat-sifat ilmu sosial yang eklektik dan terbuka, berbeda dengan sains

*) Makalah dalam Penataran Metode Penelitian Kualitatif di Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya, Lembaga Penelitian Universitas Indonesia, tahun 1991.

No comments: