Saturday, 4 December 2010

DASAR PENOLAKAN PEMBANGUNAN SEMEN GRESIK DI KECAMATAN SUKOLILO, KABUPATEN PATI

DASAR PENOLAKAN PEMBANGUNAN SEMEN GRESIK DI KECAMATAN SUKOLILO, KABUPATEN PATI




• PT SEMEN GRESIK Tbk berencana membangun pabrik semen di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Sosialisasi telah dilakukan oleh Semen Gresik dengan bantuan Pemkab PATI.
• Kegiatan yang akan dilakukan adalah pertambangan batu kapur, tanah liat, dan pabrik semen beserta aktivitas produksinya.
• Bahan baku (batu kapur) akan ditambang dari Pegunungan Kendeng, sementara lokasi pabrik akan berada pada desa sekitar Pegunungan Kendeng tersebut.

Sedulur Sikep dan Lahan pertanian

Pegunungan Kendeng dengan kekayaannya berupa sumber air dan goa telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Kayen. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sumber air juga bermanfaat untuk mengairi lahan pertanian. Distribusi air irigasi dari Jratun Seluna belum mencukupi untuk mengairi lahan pertanian bagi masyarakat Sukolilo dan Kayen. Sehingga sebagian petani masih mengharapkan rembesan air dari sumber-sumber air di Pegunungan Kendeng. Terdapat 87 Kelompok Tani di Kecamatan Sukolilo yang masih memanfaatkan sumber air pegunungan kendeng untuk menambah mengairi lahan pertanian, hal ini dikarenakan karena Jratun Seluna belum mencukupi kebutuhan semua petani di kecamatan Sukolilo dan kecamatan Kayen.


I. Rona Lingkungan Alam dan Budaya

• Pegunungan Kendeng dengan kekayaannya berupa sumber air dan goa telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Kayen. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sumber air juga bermanfaat untuk mengairi lahan pertanian.
• Secara keseluruhan sumber daya alam di wilayah Pegunungan Kendeng telah memberikan kemanfaatan bagi 91 688 jiwa di kecamatan Sukolilo dan 73 051 jiwa di Kecamatan Kayen.
• Kecamatan Sukolilo yang meliputi 16 Desa dan Kecamatan Kayen meliputi 17 Desa yang sistem pengairannya melalui irigasi teknis dengan bersumber dari Waduk Kedungombo (Klambu kanan) dan sistem pompanisasi.
• Mata air di pegunungan Kendeng merupakan sumber pengairan 15.873,900 ha sawah.di Kecamatan Sukolilo dan 9 603,232 ha di Kecamatan Kayen.
• Sawah yang berada di kaki gunung Kendeng utara menggunakan irigasi teknis sementara yang terletak di sebelah utara sepanjang sungai Juana II dan Juana I menggunakan sistem pompanisasi dengan bersumber dari sumber air yang berada pada Pegunungan Kendeng.
• Di Kecamatan Sukolilo terdapat komunitas Sedulur Sikep (yang umum disebut orang ”Wong Samin” (pengikut Mbah Samin Surandiko)) yang memilih pertanian sebagai mata pencaharian satu-satunya dan utama. Sedulur Sikep dilarang melakukan aktivitas perdagangan.
• Khusus Sedulur Sikep: tercatat ada 1197 jiwa sedulur sikep yang menggarap lahan pertanian di wilayah Sukolilo, Baturejo, Gadudero, Kedumulyo dan Kasiyan.
• Air dari Jratun Seluna/ dari saluran irigasi teknis Klambu Kanan tidak bisa dimanfaatkan secara langsung oleh Sedulur sikep karena mayoritas lahan pertanian Sedulur Sikep berada disebelah utara saluran pembuang JU 2 ( juana dua ) maka hanya rembesan air dari Pegunungan Kendeng dan rembesan air dari rembesan irigasi Klambu Kanan yang dimanfaatkan oleh komunitas sedulur sikep.
Tabel 1. Jumlah Penduduk dan Luas Lahan Padi/Jagung di Kecamatan Sukolilo yang kena dampak langsung

No Desa Penduduk Lahan padi/jagung
1 Kedumulyo 4. 204 778 ha
2 Gadudero 2. 049 920 ha
3 Sukolilo 10. 002 928 ha
4 Kasiyan 2. 122 622 ha
5 Baturejo 5 349 1022 ha
6 Sumbersoko 2 559 723 ha
7 Tompe gunung 3 189= 748,400 ha
Jumlah 29 474 5 741,4 ha

Tabel II jumlah penduduk dan lahan padi / jagung Kec. Sukolilo yang kena dampak tidak langsung
No Nama Desa Penduduk Luas lahan
1 Wegil 4.698 1.443 ha
2 Baliadi 5.892 1.820 ha
3 Wotan 6.555 2.258ha
4 Kedundwinong 5.235 7.53 ha
5 Porang paring 2.413 719,5 ha
6 Kuwawur 3.780 382 ha
7 Pakem 4.643 760 ha
8 Cengkalsewu 3.251 223 ha
9 Prawoto 9.695 1.774 ha
Jumlah 46 162 10132,5 ha
Tabel III jumlah penduduk dan lahan padi/jagung dengan sistem pompanisasi Kec. Kayen yang kena dampak langsung
No Desa Penduduk Luas lahan
1 Srikaton 3. 880 365 ha
2 Pasuruhan 2. 498 342 ha
3 Pesagi 3. 735 195 ha
4 Boloagung 3. 269 115 ha
5 Talun 4. 586 430 ha
Jumlah 17968 1447 ha

Ini belum termasuk perhitungan analisa usaha tani yang mengarah pada pendapatan per kapita
• Pembangunan pabrik di Desa Kedomulyo.
• Penambangan batu kapur di pegunungan Kendeng yang meliputi desa Sukolilo, Sumbersoko, Gadudero, Kedomulyo, dan Tempo gunung.
• Penambangan tanah liat dilakukan di lahan pertanian Desa Gadudero, Desa Baturejo, dan Desa Kasihan.
• Penambangan tanah liat dengan menggunakan lahan pertanian milik komunitas Sedulur Sikep secara otomatis merupakan upaya mematikan keberlangsungan hidup Sedulur Sikep. Hal ini dikarenakan lahan pertanian adalah satu-satunya sumber penghidupan.
• Selain itu, Banyak lahan tegalan yang di tanami pohon jati.
• 1 ha ditanami 600 pohon jati dalam jangka waktu 9 tahun bisa di jual 40 juta – 2 juta biaya produksi bibit dan perawatan hasil / tahun rata-rata 4, 2 juta.

• Data dari studi kelayakan Semen Gresik:

KEBUTUHAN BAHAN BAKU
2,5 juta ton semen / tahun = 8 000 ton semen / hari.
• Batu kapur = + 11. 700 ton / hari
• Tanah liat = + 2. 600 ton / hari
• PB + PS = + 120 ton / hari
• Gipsum = + 320 ton / hari

KEBUTUHAN ENERGI LISTRIK
• Batubara = + 1. 200 ton / hari
• Listrik = + 105 Kwh / ton semen

BIAYA INVESTASI PABRIK SEMEN DI PATI = + 3,5 Trilyun
Kebutuhan Tenaga kerja Pembangunan Pabrik semen di Pati
• Kontruksi = + 2000 Orang
• Operasi = + 1000 Orang
• Meliputi = Tenaga internal PT. S G
= Tenaga Eksternal ( jasa angkutan semen, jasa kontruksi dll. )

Kebutuhan lahan PT. SG di Pati
Sumber data dari Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kab. Pati
• Luas 2.000 ha

II. Permasalahan dan Dampak

• Pertama, rencana pembangunan Semen Gresik tidak berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten PATI tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) karena Rancangan Perda RTRW 2008- 2009 Kabupaten Pati masih dalam proses persetujuan Pemerintah Pusat. Perda RTRW Kabupaten Pati periode 2006-2007 telah kaduluarsa.
• Namun demikian, Bupati Pati mengeluarkan Surat Bupati Pati No. 131/1814/2008 tanggal 17 April 2008 untuk dijadikan rujukan dalam menilai kesesuaian rencana kegiatan dengan tata ruang kabupaten dan membuat Semen Gresik dapat merealisasikan rencananya untuk membangun Semen Gresik di Kecamatan Sukolilo, Pati. Padahal, Surat Bupati tidak memiliki kekuatan hukum sebagai pengganti Perda.
• Dalam Surat Bupati Pati tersebut dinyatakan bahwa:
 Lokasi kawasan pertambangan golongan C terdapat di Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Gabus, Pucakwangi, Dukuhseti, Tayu, Tlogowungu, Gembong, Cluwak, dan Gunungwungkal.
 Kawasan peruntukan industri besar dan sedang terdapat di Kecamatan Margorejo, Pati, Juwana, Batangan, Sukolilo, Kayen, dan Gabus.
o Berdasarkan hal tersebut maka lokasi rencana kegiatan penambangan bahan baku di Kecamatan Sukolilo sudah sesuai dengan butir 1, sedangkan rencana lokasi pabrik semen di Kecamatan Sukolilo sudah sesuai dengan butir 2.
o Berdasarkan pengakuan Sekretaris Daerah Bappedalda, Bpk. Mulyanto di forum pembahasan KA ANDAL tersebut, Surat Bupati tersebut dibuat setelah pada rapat antara Bappedalda Propinsi Jawa Tengah, Pemkab Pati, dan Semen Gresik disadari bahwa Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah. Kemudian Rapat memutuskan Bupati harus mengeluarkan surat yang bisa menggantikan Perda RTRW dan sebagai rujukan Tata Ruang dan Tata Wilayah.
• Kedua, penetapan pegunungan Kendeng sebagai kawasan Karst jenis I, II, ataupun III belum memiliki dasar hukum. Semen Gresik hanya mengacu pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Direktorat Tata Lingkungan Geologi dan Kawasan Pertambangan, Departemen ESDM bekerjasama dengan Semen Gresik tentang kawasan karst Sukolilo tahun 2005. Namun demikian, di dalam KA ANDAL tersebut, hasil penelitian tersebut tidak menyebutkan golongan karst dari pegunungan Kendeng.
• Sementara hasil penelitian dari Pusat Studi Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta (Bapak Eko Teguh Paripurno), Acintyacunyata Speleological Club (ASC), Yogyakarta (Dikky Mesah, AB Rodialfallah, Rikky Raimon, dkk), dan juga Pusat Studi Lingkungan Hidup, UGM tentang kajian potensi Kars Kawasan Sukolilo - Pati menyimpulkan bahwa:
 Kawasan Kars Pati – kawasan kars Grobogan masuk dalam klasifikasi kars I menurut Kepmen ESDM no. 1456/K/20/MEM/2000 pasal 12.
 Perbukitan kawasan Kars Sukolilo berfungsi sebagai daerah resapan dan penyimpan air untuk mata air-mata air yang mengalir di pemukiman, baik di bagian Utara maupun bagian Selatan kawasan ini.
 Kawasan kars Sukolilo merupakan kawasan penyimpan air bagi seluruh mata air kars di Pati dan Grobogan, sehingga Pemerintahan Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Pati perlu menetapkan kawasan ini sebagai kawasan Kars yang dilindungi agar fungsinya tetap terjaga sehingga resiko bencana kekeringan bagi 8000 kk dan 4000 ha lahan pertanian di kemudian hari dapat dihindari.
• Dengan demikian, Penambangan yang di lakukan PT Semen Gresik di wilayah Pegunungan Kendeng akan mengurangi debit air yang ada di sumber-sumber air di pegunungan Kendeng, kondisi ini mengakibatkan ancaman bagi masyarakat untuk mencukupi kebutuhan air. Selain berkurangnya debit air di wilayah pegunungan Kendeng, penambangan yang dilakukan PT Semen Gresik akan
menimbulkan sedimentasi yang akhirnya akan memperparah banjir di Sukolilo.

Pati, 9 Juni 2008
JM-PPK ( Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng )
Gunritno – Sedulur Sikep (gunritno_sikep@yahoo.com)
Poppy Ismalina - Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM (poppy_ismalina@yahoo.com)

Options

* Remove Item
* Report Item
* Ban User

Kindarto Dan Boti

Kindarto Dan Boti over 2 years ago

DASAR PENOLAKAN PEMBANGUNAN SEMEN GRESIK DI KECAMATAN SUKOLILO, KABUPATEN PATI


• PT SEMEN GRESIK Tbk berencana membangun pabrik semen di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Sosialisasi telah dilakukan oleh Semen Gresik dengan bantuan Pemkab PATI.
• Kegiatan yang akan dilakukan adalah pertambangan batu kapur, tanah liat, dan pabrik semen beserta aktivitas produksinya.
• Bahan baku (batu kapur) akan ditambang dari Pegunungan Kendeng, sementara lokasi pabrik akan berada pada desa sekitar Pegunungan Kendeng tersebut.

Sedulur Sikep dan Lahan pertanian

Pegunungan Kendeng dengan kekayaannya berupa sumber air dan goa telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Kayen. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sumber air juga bermanfaat untuk mengairi lahan pertanian. Distribusi air irigasi dari Jratun Seluna belum mencukupi untuk mengairi lahan pertanian bagi masyarakat Sukolilo dan Kayen. Sehingga sebagian petani masih mengharapkan rembesan air dari sumber-sumber air di Pegunungan Kendeng. Terdapat 87 Kelompok Tani di Kecamatan Sukolilo yang masih memanfaatkan sumber air pegunungan kendeng untuk menambah mengairi lahan pertanian, hal ini dikarenakan karena Jratun Seluna belum mencukupi kebutuhan semua petani di kecamatan Sukolilo dan kecamatan Kayen.


I. Rona Lingkungan Alam dan Budaya

• Pegunungan Kendeng dengan kekayaannya berupa sumber air dan goa telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Kayen. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sumber air juga bermanfaat untuk mengairi lahan pertanian.
• Secara keseluruhan sumber daya alam di wilayah Pegunungan Kendeng telah memberikan kemanfaatan bagi 91 688 jiwa di kecamatan Sukolilo dan 73 051 jiwa di Kecamatan Kayen.
• Kecamatan Sukolilo yang meliputi 16 Desa dan Kecamatan Kayen meliputi 17 Desa yang sistem pengairannya melalui irigasi teknis dengan bersumber dari Waduk Kedungombo (Klambu kanan) dan sistem pompanisasi.
• Mata air di pegunungan Kendeng merupakan sumber pengairan 15.873,900 ha sawah.di Kecamatan Sukolilo dan 9 603,232 ha di Kecamatan Kayen.
• Sawah yang berada di kaki gunung Kendeng utara menggunakan irigasi teknis sementara yang terletak di sebelah utara sepanjang sungai Juana II dan Juana I menggunakan sistem pompanisasi dengan bersumber dari sumber air yang berada pada Pegunungan Kendeng.
• Di Kecamatan Sukolilo terdapat komunitas Sedulur Sikep (yang umum disebut orang ”Wong Samin” (pengikut Mbah Samin Surandiko)) yang memilih pertanian sebagai mata pencaharian satu-satunya dan utama. Sedulur Sikep dilarang melakukan aktivitas perdagangan.
• Khusus Sedulur Sikep: tercatat ada 1197 jiwa sedulur sikep yang menggarap lahan pertanian di wilayah Sukolilo, Baturejo, Gadudero, Kedumulyo dan Kasiyan.
• Air dari Jratun Seluna/ dari saluran irigasi teknis Klambu Kanan tidak bisa dimanfaatkan secara langsung oleh Sedulur sikep karena mayoritas lahan pertanian Sedulur Sikep berada disebelah utara saluran pembuang JU 2 ( juana dua ) maka hanya rembesan air dari Pegunungan Kendeng dan rembesan air dari rembesan irigasi Klambu Kanan yang dimanfaatkan oleh komunitas sedulur sikep.
Tabel 1. Jumlah Penduduk dan Luas Lahan Padi/Jagung di Kecamatan Sukolilo yang kena dampak langsung

No Desa Penduduk Lahan padi/jagung
1 Kedumulyo 4. 204 778 ha
2 Gadudero 2. 049 920 ha
3 Sukolilo 10. 002 928 ha
4 Kasiyan 2. 122 622 ha
5 Baturejo 5 349 1022 ha
6 Sumbersoko 2 559 723 ha
7 Tompe gunung 3 189= 748,400 ha
Jumlah 29 474 5 741,4 ha

Tabel II jumlah penduduk dan lahan padi / jagung Kec. Sukolilo yang kena dampak tidak langsung
No Nama Desa Penduduk Luas lahan
1 Wegil 4.698 1.443 ha
2 Baliadi 5.892 1.820 ha
3 Wotan 6.555 2.258ha
4 Kedundwinong 5.235 7.53 ha
5 Porang paring 2.413 719,5 ha
6 Kuwawur 3.780 382 ha
7 Pakem 4.643 760 ha
8 Cengkalsewu 3.251 223 ha
9 Prawoto 9.695 1.774 ha
Jumlah 46 162 10132,5 ha
Tabel III jumlah penduduk dan lahan padi/jagung dengan sistem pompanisasi Kec. Kayen yang kena dampak langsung
No Desa Penduduk Luas lahan
1 Srikaton 3. 880 365 ha
2 Pasuruhan 2. 498 342 ha
3 Pesagi 3. 735 195 ha
4 Boloagung 3. 269 115 ha
5 Talun 4. 586 430 ha
Jumlah 17968 1447 ha

Ini belum termasuk perhitungan analisa usaha tani yang mengarah pada pendapatan per kapita
• Pembangunan pabrik di Desa Kedomulyo.
• Penambangan batu kapur di pegunungan Kendeng yang meliputi desa Sukolilo, Sumbersoko, Gadudero, Kedomulyo, dan Tempo gunung.
• Penambangan tanah liat dilakukan di lahan pertanian Desa Gadudero, Desa Baturejo, dan Desa Kasihan.
• Penambangan tanah liat dengan menggunakan lahan pertanian milik komunitas Sedulur Sikep secara otomatis merupakan upaya mematikan keberlangsungan hidup Sedulur Sikep. Hal ini dikarenakan lahan pertanian adalah satu-satunya sumber penghidupan.
• Selain itu, Banyak lahan tegalan yang di tanami pohon jati.
• 1 ha ditanami 600 pohon jati dalam jangka waktu 9 tahun bisa di jual 40 juta – 2 juta biaya produksi bibit dan perawatan hasil / tahun rata-rata 4, 2 juta.

• Data dari studi kelayakan Semen Gresik:

KEBUTUHAN BAHAN BAKU
2,5 juta ton semen / tahun = 8 000 ton semen / hari.
• Batu kapur = + 11. 700 ton / hari
• Tanah liat = + 2. 600 ton / hari
• PB + PS = + 120 ton / hari
• Gipsum = + 320 ton / hari

KEBUTUHAN ENERGI LISTRIK
• Batubara = + 1. 200 ton / hari
• Listrik = + 105 Kwh / ton semen

BIAYA INVESTASI PABRIK SEMEN DI PATI = + 3,5 Trilyun
Kebutuhan Tenaga kerja Pembangunan Pabrik semen di Pati
• Kontruksi = + 2000 Orang
• Operasi = + 1000 Orang
• Meliputi = Tenaga internal PT. S G
= Tenaga Eksternal ( jasa angkutan semen, jasa kontruksi dll. )

Kebutuhan lahan PT. SG di Pati
Sumber data dari Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kab. Pati
• Luas 2.000 ha

II. Permasalahan dan Dampak

• Pertama, rencana pembangunan Semen Gresik tidak berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten PATI tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) karena Rancangan Perda RTRW 2008- 2009 Kabupaten Pati masih dalam proses persetujuan Pemerintah Pusat. Perda RTRW Kabupaten Pati periode 2006-2007 telah kaduluarsa.
• Namun demikian, Bupati Pati mengeluarkan Surat Bupati Pati No. 131/1814/2008 tanggal 17 April 2008 untuk dijadikan rujukan dalam menilai kesesuaian rencana kegiatan dengan tata ruang kabupaten dan membuat Semen Gresik dapat merealisasikan rencananya untuk membangun Semen Gresik di Kecamatan Sukolilo, Pati. Padahal, Surat Bupati tidak memiliki kekuatan hukum sebagai pengganti Perda.
• Dalam Surat Bupati Pati tersebut dinyatakan bahwa:
 Lokasi kawasan pertambangan golongan C terdapat di Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Gabus, Pucakwangi, Dukuhseti, Tayu, Tlogowungu, Gembong, Cluwak, dan Gunungwungkal.
 Kawasan peruntukan industri besar dan sedang terdapat di Kecamatan Margorejo, Pati, Juwana, Batangan, Sukolilo, Kayen, dan Gabus.
o Berdasarkan hal tersebut maka lokasi rencana kegiatan penambangan bahan baku di Kecamatan Sukolilo sudah sesuai dengan butir 1, sedangkan rencana lokasi pabrik semen di Kecamatan Sukolilo sudah sesuai dengan butir 2.
o Berdasarkan pengakuan Sekretaris Daerah Bappedalda, Bpk. Mulyanto di forum pembahasan KA ANDAL tersebut, Surat Bupati tersebut dibuat setelah pada rapat antara Bappedalda Propinsi Jawa Tengah, Pemkab Pati, dan Semen Gresik disadari bahwa Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah. Kemudian Rapat memutuskan Bupati harus mengeluarkan surat yang bisa menggantikan Perda RTRW dan sebagai rujukan Tata Ruang dan Tata Wilayah.
• Kedua, penetapan pegunungan Kendeng sebagai kawasan Karst jenis I, II, ataupun III belum memiliki dasar hukum. Semen Gresik hanya mengacu pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Direktorat Tata Lingkungan Geologi dan Kawasan Pertambangan, Departemen ESDM bekerjasama dengan Semen Gresik tentang kawasan karst Sukolilo tahun 2005. Namun demikian, di dalam KA ANDAL tersebut, hasil penelitian tersebut tidak menyebutkan golongan karst dari pegunungan Kendeng.
• Sementara hasil penelitian dari Pusat Studi Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta (Bapak Eko Teguh Paripurno), Acintyacunyata Speleological Club (ASC), Yogyakarta (Dikky Mesah, AB Rodialfallah, Rikky Raimon, dkk), dan juga Pusat Studi Lingkungan Hidup, UGM tentang kajian potensi Kars Kawasan Sukolilo - Pati menyimpulkan bahwa:
 Kawasan Kars Pati – kawasan kars Grobogan masuk dalam klasifikasi kars I menurut Kepmen ESDM no. 1456/K/20/MEM/2000 pasal 12.
 Perbukitan kawasan Kars Sukolilo berfungsi sebagai daerah resapan dan penyimpan air untuk mata air-mata air yang mengalir di pemukiman, baik di bagian Utara maupun bagian Selatan kawasan ini.
 Kawasan kars Sukolilo merupakan kawasan penyimpan air bagi seluruh mata air kars di Pati dan Grobogan, sehingga Pemerintahan Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Pati perlu menetapkan kawasan ini sebagai kawasan Kars yang dilindungi agar fungsinya tetap terjaga sehingga resiko bencana kekeringan bagi 8000 kk dan 4000 ha lahan pertanian di kemudian hari dapat dihindari.
• Dengan demikian, Penambangan yang di lakukan PT Semen Gresik di wilayah Pegunungan Kendeng akan mengurangi debit air yang ada di sumber-sumber air di pegunungan Kendeng, kondisi ini mengakibatkan ancaman bagi masyarakat untuk mencukupi kebutuhan air. Selain berkurangnya debit air di wilayah pegunungan Kendeng, penambangan yang dilakukan PT Semen Gresik akan
menimbulkan sedimentasi yang akhirnya akan memperparah banjir di Sukolilo.

Pati, 9 Juni 2008
JM-PPK ( Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng )
Gunritno – Sedulur Sikep (gunritno_sikep@yahoo.com)
Poppy Ismalina - Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM (poppy_ismalina@yahoo.com)




http://www.causes.com/causes/162096-selamatkan-gunung-kendeng

No comments: