Saturday, 4 December 2010

Parmalim Agama Asli Suku Batak Sumut: Tidak Pernah Diakui Pemerintah

Parmalim


Parmalim, adalah nama sebuah kepercayaan atau mungkin boleh dibilang agama yang terutama dianut di provinsi Sumatra Utara. Agama Parmalim adalah agama asli suku Batak. Pimpinan Parmalim saat ini adalah Raja Marnangkok Naipospos. Agama ini bisa dikatakan merupakan sebuah kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang tumbuh dan berkembang di Tanah Air Indonesia sejak Dahulu Kala. "Tuhan Debata Mulajadi Nabolon" adalah pencipta Manusia, Langit, Bumi dan segala isi alam semesta yang disembah oleh "Umat Ugamo Malim" ("Parmalim").

Parmalim agama asli Suku Batak, di Provinsi Sumatera Utara. Tapi keberadaan agama ini tak pernah diakui oleh Pemerintah Daerah, apalagi negara. Pengikut agama Parmalim di Medan, Sumatera Utara bahkan kerap diperlakukan diskriminatif. Reporter KBR68H Regie Situmorang menemukan warga Parmalim yang sulit mendapatkan identitas, bahkan dilarang membangun rumah ibadah.

Aman Sirait: Dengan adanya UU nomor 23, kami yang berada di kota Medan ini, apakah sudah bisa dilaksanakan? Mereka selalu menuntut, mohon ada juklak dari Presiden, itu kalo mereka terbuka, tapi ini tidak. Jadi kita selalu diajar untuk main alif alifan (tipu tipuan), itu yang tidak cocok sama kita. Kejujuranlah. Inilah saya. Jadi kalo saya lihat, di sini kita dididik untuk berdusta, padahal agama menuntut kita supaya tidak berdusta. KTP Bapak? Saya kosongkan. Anak anak? Saya kosongkan juga. Cucu juga, semua yang Parmalim saya kosongkan.

Agama leluhur
Parmalim atau kepercayaan Ugamo Malim adalah kepercayaan yang dianut oleh para leluhur suku Batak. Kepercayaan ini sudah ada sebelum lima agama nasional diakui pemerintah Indonesia. Parmalim meyakini Debata Mulajadi Nabolon sebagai Tuhan Yang Maha Esa. Nabi di Parmalim disebut Nabi Ugamo Malim, yaitu Sisingamangaraja. Walau kepercayaan ini berasal dari Sumatera Utara, namun hingga kini, pemerintah setempat tidak mengakui adanya kepercayaan Parmalim.

Aman bercerita, keberadaan Parmalim tidak pernah diakui sejak dia masih kecil. Pada 1960-an, Aman harus memilih agama Islam di Sekolah Dasar agar bisa terus bersekolah. Di SMP, dia memilih agama Kristen.

Aman Sirait: Seperti saya, terus terang saja, saya mengikuti agama Islam. Karena dulu saya tinggal di Siantar di lingkungan Islam. Sudah dewasa, saya kemudian saya belajar agama Kristen. Tapi orang tua saya terus mengingatkan bahwa saya adalah Parmalim, walau dia mempersilahkan saya untuk mempelajari Al Kitab dan Al Quran. Orang tua saya tapi bilang ke saya bahwa kita orang Batak, bahasa kita Batak, dan Tuhan kita adalah Mulajadi Nabolon.

Data kepegawaian
Setelah lulus kuliah, Aman berhasil melewati segala ujian untuk bekerja di Pertamina. Yang mengejutkan, semua jerih payahnya pupus hanya karena dia penganut Parmalim.

Aman Sirait: Jadi saya melamar di Pertamina tahun 1972, semua lulus, psikotes lulus. Datang HRD, mulai menanyakan biodata. Dia menanyakan, hanya 3 di sini agama, Islam, Hindu, Kristen. Bapak pilih saja salah satu. Lalu saya bilang, tidak bisa saya membohongi diri saya. Tapi tidak dikenal orang Parmalim itu pak. Tapi itulah kepercayaan saya. Kata dia, agama kamu itu tetap kamu ikuti, tapi ini sebagai biodata bapa di kantor bikin aja Hindu kek, atau apa. Tapi tidak bisa ku bilang. Ya sudahlah, kalau tidak diterima apa boleh buat, padahal waktu itu lagi tren trennya masuk Pertamina. Saya kembali, saya bilang.

Setelah gagal di Pertamina, Aman kemudian melamar ke BUMN Perkebunan PTPN II. Kali ini Aman diterima tanpa dipersoalkan kepercayaannya.

Empat puluh tahun sudah Aman Sirait menjalankan agama Parmalimnya, hingga sekarang. Tapi tak ada perubahan berarti bagi para penganut Parmalim. Sampai sekarang, tak ada penganut yang di KTP-nya tercantum agama Parmalim.

Ruma Parsaktian
Saat ini di Medan, ada sekitar 600 penganut Parmalim. Mereka tak punya rumah ibadah, atau Ruma Parsaktian. Ucapan syukur terpaksa dilakukan menumpang di rumah salah satu umat Parmalim, Marnakkok Naipospos. Pada 2005 lalu, mereka sebetulnya berencana membangun Ruma Parsaktian di Jalan Air Bersih, Ujung Medan. Tapi rumah itu gagal dibangun karena ada penolakan dari warga sekitar, kata Aman Sirait.

Aman Sirait: Semula permasalahan itu dengan warga HKBP, tapi setelah kita ke pendeta-pendeta (HKBP), warga HKBP tidak jadi keberatan. Tapi kembalilah permasalahan itu ke masyarakat Air Bersih yang menyatakan, masalah ini bukan maslaah HKBP tapi warga setempat katanya.

Warga setempat yang dimaksud Aman di antaranya Marata Sinaga boru Siburin dan Wesley Siburian boru Manalu. Keduanya paling keras menyuarakan penolakan rumah Parmalim. Mereka mengaku menolak kehadiran Ruma Parsaktian yang rencananya dibangun di samping rumah mereka.

Alasan lain, di wilayah tersebut tak ada penganut Parmalim. Juga, mereka merasa dibohongi umat Parmalim yang dalam permohonan izinnya menyebut pembangunan gereja, bukan Ruma Parsaktian.

Ibu Sinaga dan Siburian: Factor yang paling fatal, orang ini tidak ada pengikutnya (di daerah) sini. Terus kenapa mereka di sini? Ini tanah hibah, dulu yang punya ini orang Parmalim di Pakam. Kalo kita kasih solusinya kita suruh mereka jual tanah ini, terus bangun di daerah yang banyak Parmalim seperti di Pakam, di Simpang Limun. Lebih praktis kan. Karena di sini nggak ada (umat Parmalim).

Pembangunan Ruma Parsaktian itu kini terbengkalai. Rumah seluas dua kali lapangan bulu tangkis itu dikotori alang-alang, di dalam dan luarnya. Tembok yang sempat dibangun sebagian rubuh. Bahkan pembangunan gedung yang sebetulnya sudah 70 persen selesai itu, sebagian atapnya sudah terlihat copot.

Toleransi beragama
Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Sumatera Utara menyesalkan adanya pelarangan rumah ibadah ini. Sekretaris Umum PGI Sumatera Utara, Langsung Sitorus mengatakan, pelarangan terhadap berdirinya Ruma Parsaktian dilakukan oleh perorangan, bukan atas perintah gereja. PGI mengklaim sudah menegur jemaatnya yang melarang.

Langsung Sitorus: Dan ada kawan dari pihak Kristen yang bikin surat penolakan tidak setuju, tapi setelah kita tegur baik dari PGI Wilayah, akhirnya pernyataan itu dicabut, dan mereka tidak keberatan lagi, jika rumah ibadah Parmalim itu didirikan. Dan harapan saya, pemerintah bisa mempertimbangkan untuk mereka mendirikan rumah ibadah di tempat itu. Karena status tanah yang mereka miliki adalah status milik agama mereka sendiri, jadi yang mereka minta, izin dari pemerintah.

Selain izin dari warga setempat dan Dinas Tata Kota, pembangunan Ruma Parsaktian juga harus mengantongi izin dari Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB. Forum ini dibentuk masyarakat dan difasilitasi Pemerintah, untuk membangun kerukunan dan kesejahteraan umat beragama. Salah satu fungsinya adalah mengeluarkan izin pembangunan rumah ibadah.

Anggota FKUB Sumatera Utara Ronald Naibaho memastikan, FKUB hanya bisa memberikan izin pembangunan bagi rumah ibadah agama yang diakui Negara. Dan Parmalim, tak masuk daftar.

Ronald Naibaho: Kalo rumah ibadah Parmalim itu, tidak termasuk dari 6 rumah ibadah yang diakui di Indonesia. Karena FKUB hanya mengatur tentang 6 rumah ibadah yang diakui oleh Indonesia. Ini sesuai SKB 3 menteri nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006. Tapi secara pribadi, saya sangat menghargai perbedaan. Soalnya ini kan masalah keyakinan, keyakinan itu tidak bisa dipaksakan. Kalau dia yakin dengan keyakinannya, ya kita harus menghormati.

KTP
Pembangunan Ruma Parsaktian masih terhenti hingga sekarang. Agama Parmalim juga tak kunjung masuk dalam kolom agama di KTP. Perjuangan pemeluk Parmalim sekarang adalah ke DPRD Sumatera Utara, supaya dibuatkan Perda yang mengakui keberadaan umat Parmalim dan kepercayaan lainnya.

Aman Sirait: Kita sudah melaporkan masalah ini ke Jakarta, ke komnas HAM. Bahkan sering diadakan seminar soal masalah ini. Tapi memang kita belum bisa membangun rumah ibadah kita. Kita berharap, suatu saat, DPRD, Pemda sumatera utara mendukung kita.

Tim Liputan KBR68H melaporkan untuk Radio Nederland Wereldomroep di Hilversum





http://static.rnw.nl/migratie/www.ranesi.nl/tema/masyarakat/parmalim20090326-redirected

No comments: